DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara permohonan penyaluran dana bantuan hukum, pelaporan dan evaluasi, larangan, pengawasan.

Isi peraturan