Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2014
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; azas, ruang lingkup dan tujuan; penataan pkl; pendaftaran pkl; pemberdayaan; pembinaan dan pengawasan; tim koordinasi pentaan dan pemberdayaan pkl; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;