DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah. APBD Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp4.734.637.373.172,00 (empat triliun tujuh ratus tiga puluh empat miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu seratus tujuh puluh dua rupiah), terdiri atas pendapatan asli daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…