Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2024
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.628.091.592.372,00 (empat triliun enam ratus dua puluh delapan miliar sembilan puluh satu juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…