Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas disebutkan Setiap Perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan bahwa Perum dan Persero BUMN wajib melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN. Agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan perlu ada sinkronisasi perencanaan pembangunan dan harus bersinergi dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Kabupaten Cirebon. Alternatif pembiayaan yang bersumber dari dana CSR adalah dana yang berasal dari dunia usaha yang dilaksanakan oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Dalam pelaksanaannya program ini dibagi menjadi :
d.Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas II - 156 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan badan usaha. Saat ini banyak pemerintah daerah yang menyadari pentingnya kontribusi dari pihak swasta dalam mendorong pembangunan. Berdasarkan fakta, pihak swasta dapat membawa keahlian, ilmu, teknologi, efisiensi, dan permodalan yang sangat dibutuhkan sektor publik sehingga apabila dikombinasikan dengan sumberdaya publik yang tepat dapat berkontribusi lebih besar untuk pembangunan berkelanjutan. Namun pihak swasta membutuhkan lingkungan yang stabil dan dukungan peraturan dan kerangka regulasi yang kuat, persiapan kelembagaan yang jelas, dan faktor lainnya yang penting untuk “menciptakan pangsa pasar”. Salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dari aspek pembiayaan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu sepenuhnya membiayai pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Pada kondisi ini skema pembiayaan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu alternatif pembiayaan. Melalui skema pembiayaan KPBU, pemerintah, BUMN/BUMD, serta swasta bersama-sama membiayai pengakselerasian pembangunan. Yang akan direncanakan melalui skema ini difokuskan pada penyediaan air minum atau air bersih, penerangan jalan umum dan pengelolaan sampah.
e.Dana Umat Salah satu potensi pendanaan non APBD yang bisa dijadikan sumber pembiayaan percepatan pembangunan daerah Kabupaten Cirebon adalah melalui dana masyarakat/umat mengingat jumlah Penduduk kabupaten Cirebon yang cukup besar, maka potensi untuk pendanaan pembangunan melalui dana umat cukup besar. tetapi potensi ini belum dapat memberi peran maksimal dalam mensejahterakan rakyat dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Melalui dana umat ini diharapkan akan terjadi proses distribusi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas, dari manfaat pribadi menuju manfaat masyarakat. Dana yang dikumpulkan pemerintah dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari berbagai jenis dana umat, yang memungkinkan digali potensinya adalah zakat dan wakaf uang, untuk itu, diperlukan adanya komitmen dan kerjasama yang kuat antar II - 157 seluruh pemangku kepentingan zakat, baik pemerintah, DPRD, badan dan lembaga amil zakat, maupun masyarakat Kabupaten Cirebon secara keseluruhan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 2.3 Permasalahan dan Isu Strategis Substansi dasar perumusan permasalahan dan isu strategis dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang adalah memastikan berbagai persoalan dasar pembangunan dapat teridentifikasi dengan baik, dan urgen untuk ditangani selama periode RPJMD ke depan. Persoalan dasar sebagaimana dimaksud tidak hanya yang mengganggu pencapaian tujuan pembangunan saat ini, tetapi juga yang berpotensi menimbulkan permasalahan di waktu yang akan datang. Sedangkan perumusan isu strategis secara substansial bertujuan menghimpun berbagai hal penting, baik yang berupa permasalahan pembangunan, peluang dan tantangan masa depan menjadi rumusan kalimat yang jelas dan tegas, sehingga memastikan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran. Adapun rumusan permasalahan pembangunan dan isu strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 sebagaimana disajikan dalam uraian di bawah ini. 2.3.1 Permasalahan Pembangunan Kabupaten Cirebon Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, permasalahan pembangunan merupakan kesenjangan antara kinerja pembangunan yang akan dicapai saat ini dengan yang direncanakan, atau adanya kesenjangan antara yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. Perumusan permasalahan pembangunan harus dapat menjelaskan permasalahan pokok yang dihadapi serta akar masalahnya. Hal ini menjadi salah satu dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah dan perangkat daerah. Terdapat 4 (empat) aspek/kelompok permasalahan utama yang dibagi berdasarkan keempat aspek gambaran umum kondisi daerah, yaitu Aspek Geografi dan Demografi, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Daya Saing Daerah, dan Aspek Pelayanan Umum yang disajikan pada bagian berikutnya. Berbagai rumusan permasalahan pembangunan daerah tersebut dihasilkan dari Kertas Kerja Masalah-Akar Masalah sebagaimana disajikan berikut ini: II - 158 Tabel 2.53 Pemetaan Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Aspek Geografi dan Demografi Belum Optimalnya Perwujudan Lingkungan Hidup yang Berkualitas belum optimalnya kualitas lingkungan hidup belum optimalnya pengurangan dan penanganan persampahan Kurangnya kegiatan pemberian informasi kepada masyarakat / stakeholder terkait peringatan pencemaran lingkungan hidup sebagai bentuk mitigasi / pencegahan Masih tingginya pola BABS masyarakat melalui pemanfaatan sungai untuk kegiatan MCK Terbatasnya fasilitas pengolahan limbah cair (IPAL) dan belum adanya IPLT Keterbatasan cakupan pelayanan datelaahn pengelolaan sampah pengelolaan kawasan hutan belum optimal ketahanan dan kemandirian pangan daerah belum terwujud belum optimalnya penanganan ketahanan pangan Akses pangan yang tidak merata karena faktor ekonomi (Daya beli) dan Fisik Sebaran wilayah produksi hanya di daerah - daerah tertentu dimana arus distribusi pangan searah dari wilayah produsen ke konsumen Rantai Distribusi yang panjang yang menyebabkan biaya perdagangan dan disparitas harga antara produsen dan konsumen Belum tersedianya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Masih terdapat desa rentan rawan pangan Lahan pertanian yang sebelumnya seluas 51.000 Ha menjadi sekitar 48.000 Ha di dokumen RTRW tahun 2024-2044 Belum optimalnya mitigasi bencana Tingginya risiko dan ancaman bencana Kurangnya intensitas sosialisasi dan edukasi kebencanaan bagi masyarakat, dunia usaha, maupun perangkat daerah. Persentase indeks risiko bencana meningkat di setiap tahun sehingga perlu adanya mitigasi bencana (SDG’s) Peningkatan laju indeks risiko bencana daerah pada 5 tahun terakhir (SDG’s) II - 159 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon belum optimalnya penanganan bencana kebakaran Belum terbangunya Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan yang Respresentatif Kurangnya Pos Sektor jaga cakupan ketersediaan Pos sektor jaga baru mencapai 25 % Belum Optimalnya sistem informasi dan komunikasi kebakaran ( SKIK ) Minimnya sarana dan prasarana pemadaman dan penanggulangan kebakaran terbatasnya personil pemadam kebakaran Aspek Kesejahteraan Masyarakat Relatif tingginya kemiskinan tidak mencukupinya kualitas sumber daya manusia belum optimalnya akses terhadap pemenuhan layanan dasar, termasuk adanya keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan/atau pelayanan lainnya yang diselenggarakan pemerintah SDM Aparatur di perangkat Daerah sebagian belum profesional dalam merumuskan dan melaksanakan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Kurangnya keterampilan atau keahlian yang dimiliki oleh penduduk miskin untuk bersaing di peluang kerja di perusahaan atau di sektor formal Belum terpenuhinya hak penyandang disabilitas yang miskin dan rentan dasarnya dan inklusivitas (SDG’s) Data kemiskinan belum terpadu Belum adanya data penduduk miskin dan miskin ekstrim yang valid dapat dipertanggungjawabkan by name by addres sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan Data penduduk miskin dan miskin ekstrim yang ada pada tiap dinas kadang berbeda datanya masih tingginya jumlah PPKS belum optimalnya Penanganan kemiskinan dan masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) II - 160 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon belum optimalnya penanganan, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan rehabilitasi sosial, Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan belum optimal Belum optimalnya penyerapan tenaga kerja Belum efektifnya optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal Belum optimalnya pengembangan kewirausahaan dan kompetensi/keterampilan angkatan kerja sesuai kebutuhan pasar rendahnya penyerapan angkatan kerja terutama yang memiliki kompetensi kompetensi tenaga kerja yang belum sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja belum optimalnya fasilitasi pemerintah daerah untuk menciptakan tenaga kerja terdidik dan terlatih minimnya pelibatan balai latihan kerja pemerintah, swasta maupun komunitas dan lembaga pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sarana dan prasarana pelatihan kerja yang kurang responsif terhadap kebutuhan pelatihan kerja Kemandirian ekonomi daerah belum terwujud Belum optimalnya peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditi pertanian Belum optimalnya hilirisasi dan pemasaran produk-produk unggulan daerah Belum optimalnya peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditi unggulan daerah Masih rendahnya pengembangan kemitraan pengelolaan dan penanganan pemasaran hasil komoditi pertanian Produksi ikan mengalami penurunan Kurangnya pemahaman terhadap teknologi perikanan Terbatasnya sarana dan prasarana pendukung di sektor pertanian (SDG’s) Terbatasnya lapangan pekerjaan di sektor pertanian (SDG’s) Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi belum dikembangkan secara optimal dalam menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing Belum efektifnya pemanfaatan potensi unggulan daerah Kabupaten Cirebon Belum optimalnya pengembangan ekonomi lokal Pengembangan destinasi unggulan daerah belum terarah, termasuk dukungan akses dan infrastruktur multi pihak dalam pengembangan destinasi wisata II - 161 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Kerjasama dan promosi wisata masih kurang Menurunnya jumlah wisatawan selama 5 tahun terakhir terutama pada tahun 2020 dan 2021 (SDG’s) Kurangnya tingkat pembangunan pada wisata budaya, wisata alam, dan wisata kuliner (SDG’s) Kurangnya fasilitas penunjang wisata yang kurang memadai (akses jalan, kebersihan, penerangan jalan) (SDG’s) Belum optimalnya pengelolaan dan peningkatan produktivitas tanaman pangan utama Menurunnya produktivitas tanaman per satuan luas, tantangan dan kebutuhan akan alih fungsi lahan Distribusi pangan ke masyarakat belum merata Ketergantungan masyarakat pada jenis pangan beras dan kurangnya diversifikasi pangan terutama pangan non beras. Belum optimalnya penyediaan dan pelayanan infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Masih banyak pelaksanaan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Belum optimalnya peningkatan kemantapan jalan Masih tingginya kawasan kumuh dengan rumah tidak layak huni (RTLH) Cakupan pelayanan air yang belum optimal belum optimalnya pengembangan industri Masih kurangnya pemahaman pemanfaatan bahan baku Belum berkembangnya produk-produk olahan berbahan baku lokal Belum optimalnya pemanfaatan teknologi industri kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam pemenuhan standardisasi dan sertifikasi produk industri Kurangnya Komitmen Pelaku Usaha dalam Penerapan dan Keberlanjutan standardisasi dan sertifikasi produk industri Belum optimalnya pengawasan dan pengendalian produk industri Belum terintegrasinya data dan informasi industri II - 162 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban pelaporan kegiatan industri Belum lengkapnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan industri belum optimalnya perkembangan UMKM Pelaku UMKM belum mampu mengikuti persaingan pasar global terbatasnya pada akses permodalan Belum optimalnya derajat kesehatan masyarakat, relatif rendahnya angka harapan hidup belum optimalnya akses dan kualitas layanan kesehatan Keaktifan BPJS Kesehatan masih di angka sekitar 73% sedangkan UHC seharusnya diatas 90% sehingga belum UHC Keaktifan BPJS Kesehatan masih di angka sekitar 73% dengan Jumlah kepesertaan BPJS di Kab Cirebon sudah mencapai 99,60 % hingga sudah mencapai UHC, namun keaktifan peserta BPJS seharusnya diatas 80% kalau kurang dari itu akan mempengaruhi layanan UHC Angka kematian ibu (AKI) per 100.000 kelahiran hidup di Kabupaten Cirebon masih relatif tinggi (Jumlah kematian ibu sd bulan Desember 2024 adalah 36/38108*100.000 KH=94,5/100.000KH) Angka kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup di Kabupaten Cirebon masih relatif tinggi (Angka kematian bayi sd Desember 2024 adalah 256/38108*1000 KH=6,7/1000KH) Adanya angka kematian dari beberapa kasus penyakit menular dan penyakit tidak menular Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya manusia (tenaga Kesehatan) tidak seimbang (SDG’s) belum optimalnya aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan UKP dan UKM yang berkualitas belum optimal Penyakit menular masih tinggi, penyakit tidak menular cenderung meningkat. Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama dan FKRTL untuk UKP dan UKM belum terpenuhi sarana prasarana serta penunjang sesuai standar. II - 163 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Kapasitas SDMK belum merata di FKTP dan FKRTL (jumlah, jenis dan kualitas, dan distribusi antar faskes dan antar wilayah). Status Gizi masyarakat belum optimal (Stunting, Anemia, KEK). Akses masyarakat terhadap lingkungan yang sehat dan sarana sanitasi dasar yang sehat belum merata/ kurang. (Air Bersih, Jamban sehat, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah) Budaya PHBS di masyarakat kurang Belum optimalnya pelaksanaan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga belum optimalnya akses dan kualitas pelayanan KB Masih Banyaknya PUS yang Tidak Ingin Punya Tapi Tidak ber-KB Kurangnya Pengetahuan Masyarakat Tentang MKJP, serta Kurangnya Dukungan Internal Maupun Eksternal Kepesertaan KB Kabupaten Cirebon masih rendah karena fertility rate Kabupaten Cirebon sudah di angka 2,19 % masih Banyaknya Kampung KB yang Stratanya Tingkat Dasar belum optimalnya pemberdayaan keluarga lemahnya upaya pembinaan dan kesejahteraan keluarga belum optimalnya kualitas pembangunan keluarga Masih Tingginya Angka Kemiskinan, Pernikahan Dini dan Rendahnya Akseptor KB Masih Rendahnya Tingkat Pendidikan, Usia, Status Pekerjaan dan Persetujuan dari Pasangan Belum optimalnya kualitas hidup anak dan perempuan belum optimalnya perlindungan perempuan meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh perempuan belum optimalnya pemberdayaan perempuan kurangnya pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan secara merata; belum adanya kesempatan yang sama untuk perempuan mendapatkan pekerjaan yang layak; masih terdapatnya pola pemikiran masyarakat yang membatasi jenjang pendidikan untuk perempuan; II - 164 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon belum adanya kebijakan yang menyeluruh untuk kesetaraan gender sampai tingkat Desa/Kelurahan. belum optimalnya pencapaian kabupaten ramah anak peringkat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Cirebon baru memperoleh kategori Pratama namu belum semua sekolah dan pesantren menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) Belum optimalnya daya saing pemuda dan olahraga Kurangnya pengembangan peran dan kreativitas dalam pembangunan dan olahraga Rendahnya partisipasi pemuda dalam lapangan dan kesempatan kerja Belum optimalnya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga Aspek Daya Saing Daerah Belum optimalnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia belum optimalnya kualitas pendidikan Layanan pendidikan belum berkualitas dan terakses hingga ke pelosok masih kurangnya sarana dan prasarana pendidikan kualitas tenaga pendidik dan pendidikan belum sepenuhnya terkualifikasi baik sistem pelaporan dan manajemen pendidikan masih rendah Capaian di bidang pendidikan terkait erat dengan ketersediaan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik. Sedangkan masih belum meratanya rasio guru PNS di tingkat SD dan SMP, tidak berbanding lurus dengan jumlah guru PNS yang pensiun setiap tahunnya sekitar 200 guru rendahnya pencapaian rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah kurangnya motivasi peserta didik untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi Kondisi akses, mutu dan tata kelola pendidikan masih rendah RLS yang masih dibawah rata-rata provinsi adanya keterbatasan secara ekonomi masih tingginya angka pernikahan dini belum optimalnya kemampuan literasi rendahnya minat baca masyarakat belum optimalnya layanan perpustakaan II - 165 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan wilayah belum optimalnya pembangunan infrastruktur wilayah Keterbatasan penyediaan infrastruktur pengelolaan SDA Terbatasnya pembangunan infrastruktur perdesaan Keterbatasan kualitas dan kapasitas jalan dan jembatan Pengawasan dan penertiban bangunan Keterbatasan pelayanan informasi jasa konstruksi Kurang optimalnya kondisi peralatan pendukung pengelolaan infrastruktur (mis. uji konstruksi dalam penanganan jalan) Belum optimalnya kinerja penataan ruang Kabupaten Cirebon Belum optimalnya penanganan permukiman pada kawasan strategis Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas dan Jangkauan Layanan Sarana Prasarana Dasar masyarakat. Rendahnya akses masyarakat pelayanan air minum aman Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan dan sanitasi belum optimalnya infrastruktur perhubungan Meningkatnya hambatan lalu lintas akibat aktivitas di pusat-pusat kegiatan (komersil) Perencanaan prasarana dan sarana jalan kurang berjalan Angkutan umum kalah bersaing dari angkutan online dan sepeda motor yang lebih praktis belum optimalnya pemenuhan sarana prasarana lalu lintas belum optimalnya belum optimalnya penyediaan layanan uji kendaraan belum optimalnya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan berkualitas Pendataan Belum Optimal dalam pengelolaan database Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Keterbatasan pembiayaan/anggaran penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Belum optimalnya penyediaan dan pengelolaan PSU Masih banyaknya RTLH yang belum teridentifikasi dan tertangani II - 166 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Belum tertibnya administrasi pertanahan Pembangunan infrastruktur kesehatan terkendala oleh status kepemilikan tanah Adanya ancaman terhadap nilai-nilai budaya masyarakat yang selaras dengan tantangan pembangunan. belum optimalnya pengembangan budaya pemerintah, masyarakat, dan swasta belum sinergis dan nyata dalam melestarikan dan memanfaatkan budaya asli cirebon. Belum optimalnya pengelolaan budaya daerah Kurangnya perlindungan terhadap keberagaman ekspresi budaya dan hak berkebudayaan masyarakat (ritus, adat istiadat, kesenian dan kesusastraan) Rendahnya minat Generasi Muda dalam upaya mempelajari dan melestarikan budaya daerah Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan kesenian daerah Belum optimalnya pengelolaan pariwisata daerah Belum optimalnya media promosi pariwisata dalam meningkatkan kunjungan wisatawan Masih rendahnya apresiasi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata terhadap kunjungan wisatawan Belum optimalnya pelaksanaan event rutin tingkat nasional Belum terbentuknya komite ekonomi kreatif Belum optimalnya perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Belum ditetapkannya rencana induk pembangunan pariwisata kab/kota Tidak adanya aset destinasi pariwisata pemerintah daerah untuk dikembangkan Belum optimalnya sarana dan prasarana menuju destinasi wisata Masih rendahnya sumber daya manusia dalam pengelolaan tempat wisata II - 167 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Kehidupan beragama belum sepenuhnya menghadirkan keshalehan sosial Penyelenggaraan pelayanan dalam rangka ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat belum optimal Belum optimalnya penataan toleransi kehidupan beragama masyarakat Kegiatan MTQ di kecamatan pelaksanaannya masih belum optimal, bentuknya masih seremonial. Kegiatan dan personil linmas masih terbatas Upaya penegakan Perda belum optimal Belum terciptanya kondusifitas wilayah Minimnya pemahaman terkait nilai-nilai pancasila, ancaman radikalisme dan komunisme, maupun penolakan terhadap pancasila. Melemahnya Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Akibat Pesatnya Pertumbuhan Perekonomian dan Industri Masih Belum Optimalnya Pemberdayaan/Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Masih Belum Optimalnya Partisipasi Pendidikan Politik Masyarakat dan Pembinaan Parpol Urgensi Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Hal Yang Dapat Mengganggu Stabilitas Keamanan di Daerah Belum optimalnya investasi di daerah kurang terarahnya pembangunan investasi di daerah Belum optimalnya promosi investasi dilakukan. Belum optimalnya regulasi kebijakan daerah dalam mendukung kemudahan penanaman modal. Kepuasan masyarakat atas pelayanan perizinan. Investor tidak nyaman, pindah ke daerah lain sekitar Cirebon karena adanya demo dari tenaga kerja serta harga lahan melonjak. Belum optimalnya inovasi daerah Kinerja inovasi daerah yang belum optimal Kabupaten Cirebon memiliki indeks inovasi daerah sebesar 47,15 dan termasuk dalam kategori inovatif, nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 69,15 dengan kategori sangat inovatif. Belum optimalnya sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan Minimnya inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan Komunikasi untuk manajemen pemerintahan II - 168 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Aspek Pelayanan Umum Tata kelola pemerintahan belum optimal menyelenggarakan pelayanan dan kebijakan publik yang berkualitas dan merata. Belum optimalnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah Pengelolaan penyelenggaraan dan manajemen pemerintahan dalam mendukung pelayanan publik belum maksimal Belum optimalnya tingkat pelayanan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah SDM (kuantitas dan kualitas sdm yang masih kurang) dan prasarana wajib ditingkatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Belum ada standar kompetensi jabatan untuk pengelompokan jabatan Belum optimalnya sistem akuntabilitas kinerja keuangan daerah Pelayanan prima yang sesuai dengan SPM belum sepenuhnya dilaksanakan oleh seluruh aparatur pemerintahan Keselarasan/konsistensi antara perencanaan program, kegiatan dan anggaran sesuai dengan tupoksi perangkat daerah belum berjalan dengan baik Belum optimalnya sistem pengendalian intern pemerintah di Kabupaten Cirebon Belum optimalnya kinerja, peran, kapasitas, dan kapabilitas APIP/P2UPD Penyelenggaraan pemerintah berbasis sistem informasi masih belum optimal Apabila dibandingkan dengan daerah lain, nilai SPBE Kabupaten Cirebon tahun 2023 cukup tertinggal dengan wilayah di sekitarnya. Wilayah yang mendapat predikat baik untuk nilai SPBE seperti Kabupaten Cirebon adalah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan dengan nilai SPBE masing-masing 2,89 dan 3,39, sedangkan Kota Cirebon (3,55) dan Kabupaten Indramayu (3,53) memperoleh predikat sangat baik. Pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa belum optimal Pembangunan desa belum diselenggarakan secara efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa Pengembangan kawasan perdesaan belum optimal Pengembangan BUMDes belum optimal untuk mendukung prioritas daerah Peningkatan ADD tidak berkorelasi dengan peningkatan kinerja desa II - 169 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Hasil Telaah Subbab 2.1 dan 2.2 Gambaran Umum Daerah RPJMD Kabupaten Cirebon, Hasil Analisis Sistem Dinamis, dan Penjaringan Aspirasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Lemahnya koordinasi dan pelaksanaan pembangunan kewilayahan di tingkat kecamatan Rendahnya kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun desa Terdapat 10 Kecamatan yang belum memiliki alat cetak pelayanan kependudukan Lemahnya koordinasi antar-sektor (perangkat daerah) dalam pengembangan kawasan perdesaan Pendapatan daerah belum optimal pertumbuhan pendapatan asli daerah yang rendah rasio kemandirian daerah kemampuannya rendah sekali dan rasio ketergantungan daerah termasuk kedalam kategori tinggi Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon (2024). Data yang dikelola dalam SIPD II - 170 2.3.2 Isu Strategis Isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka menengah maupun panjang, dan menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Dalam perumusannya isu strategis daerah dianalisis berdasarkan gambaran kondisi daerah dan permasalahan perangkat daerah. Informasi ini tergambar pada subbab 2.2 dan subbab 2.3 tentang kondisi daerah dan keuangan daerah, yang dikerucutkan menjadi permasalahan pembangunan daerah. Isu strategis daerah dirumuskan berdasarkan pada permasalahan pembangunan yang perumusannya mempertimbangkan permasalahan masing-masing perangkat daerah, termasuk di dalamnya telaah tentang norma dan standar, juga proses dan prosedur yang harus diikuti, serta kriteria (terutama mengacu dalam lampiran Permendagri 86 tahun 2017), serta memperhatikan dokumen rencana pembangunan lainnya, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan isu strategis satuan kerja perangkat daerah. Dengan demikian analisis dan perumusan isu strategis juga sudah memperhatikan Norma Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ada dan berlaku. Isu-isu strategis diidentifikasi dari berbagai sumber di level yang berbeda, antara lain: (1) isu strategis dinamika global yang berpengaruh terhadap Kabupaten Cirebon, (2) Isu strategis dari RPJMN 2025-2029, (3) Isu strategis dari Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029, (4) Isu strategis dari Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Cirebon 2025-2045, dan (5) isu strategis dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2030 2.3.2.1 Isu Global Perubahan iklim. Tantangan pemanasan global akibat perubahan iklim berdampak pada peningkatan suhu global yang terus meningkat hingga 3,5°C pada skenario intermediate, jika tidak ada penurunan emisi GRK yang tinggi pada durasi Tahun 2020-2050. Dampak perubahan iklim ini yang kemudian melahirkan kesepakatan kebijakan global dalam pembangunan rendah karbon untuk menurunkan intensitas emisi pada sektor-sektor tertentu. II - 171 Keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen ini menjadi dasar bagi Indonesia dalam merancang berbagai kebijakan nasional dalam menurunkan intensitas emisi karbon dalam pembangunan nasional. Terlebih lagi laporan dari World Meteorological Organization (WMO) dalam State of The Climate 2022 menyebutkan bahwa tahun 2022 menempati peringkat ke-6 tahun terpanas (peringkat ke-1). Tahun 2015-2022 menjadi 8 (delapan) tahun terpanas dalam catatan WMO, sehingga perubahan iklim ini menjadi 1 (satu) isu strategis yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan kedepan. Geopolitik dan geoekonomi. Rivalitas dan dominasi negara-negara besar dalam perekonomian dan politik global memberikan dampak terhadap stabilitas perekonomian negara-negara lain dunia. Konflik yang saat ini berlangsung di kawasan Timur Tengah, Eropa Timur, dan Laut Cina Selatan – Indo Pasifik, efeknya dapat merambat secara langsung dan tidak langsung dalam skala global. Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong deglobalisasi dimana setiap negara membangun kemandirian dan ketahanan dalam memitigasi risiko keterpaparan dampak potensi krisis yang merambat melalui jalur perdagangan dan keuangan internasional, serta komoditas dalam rantai pasok global. Di tengah tensi geopolitik yang ada, Kawasan Indo-Pasifik yang diprediksi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berpotensi membuka berbagai peluang yang menggerakan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan luar negeri, menjadi windows of opportunity sebagai bagian dari rantai pasok produksi dan perdagangan global. Demografi global. Proyeksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menunjukkan bahwa penduduk global pada tahun 2030 dan 2045 masing masing tumbuh menjadi 8,5 miliar dan 9,5 miliar penduduk. Hal tersebut disebabkan oleh menurunnya tingkat kematian dan meningkatnya angka harapan hidup saat lahir. Terkait proporsi demografi seperti bertambahnya kelompok penduduk usia tua (aging population) dan tingginya jumlah penduduk usia muda akan memberikan tantangan seperti kewajiban terhadap pemenuhan perlindungan sosial dan pembukaan lapangan pekerjaan. Menurut UNDP, dua pertiga penduduk dunia akan tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2050, di mana 95 persen pertambahan tersebut berada di negara emerging economies. Di Asia dalam 4 (empat) dekade ke depan, penduduk perkotaan akan meningkat sebesar 1,7 kali lipat. Sebanyak 25–30 persen II - 172 penduduk perkotaan masih tinggal di kawasan pemukiman tanpa pelayanan dasar seperti air, drainase, sanitasi, listrik, dan jalan yang memadai. Disrupsi teknologi. Saat ini, kecerdasan buatan (artificial intelligence) bahkan bisa melakukan tugas-tugas berpikir yang sebelumnya harus dilakukan oleh manusia, seperti menulis artikel dan membuat karya seni grafis. Ke depan, akan banyak pekerjaan yang dapat tergantikan oleh pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan teknologi dan informasi membantu adanya interkoneksi di setiap tahapan/proses pembentukan peraturan perundang-undangan, mendorong penataan regulasi, memetakan berbagai regulasi yang berpotensi tumpang tindih secara vertikal maupun horizontal, mengkaji regulasi yang inkonsisten, meningkatkan partisipasi publik dalam semua proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta membantu menganalisis dan evaluasi pelaksanaan regulasi. Perdagangan internasional. Meningkatnya jumlah kelas menengah masyarakat global akan mendorong sisi permintaan produk dan peningkatan perdagangan internasional. Kondisi tersebut menjadi tantangan peluang pasar ekspor produk dari Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Cirebon ke negara-negara potensial. Produk yang berdaya saing serta penguatan sistem logistik yang efisien diperlukan dalam meningkatkan kinerja ekspor Jawa Barat termasuk Kabupaten Cirebon. Urbanisasi dunia. Menurut data World Population Prospects (2022), populasi dunia saat ini mencapai lebih dari 7,0 miliar jiwa dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 9,7 miliar jiwa pada tahun 2050. Porsi lansia di Asia juga meningkat yaitu sebesar 55 persen. Hal tersebut memberikan tantangan terkait penyesuaian tingginya kebutuhan hidup Masyarakat dengan terbatasnya ketersediaan sumber daya alam dan lahan. Kebutuhan pangan, energi, dan air akan semakin meningkat pula seiring dengan tingginya pertumbuhan penduduk. Selain itu, urbanisasi yang tidak dikelola dengan baik juga telah menyebabkan perkembangan kota yang menyebar ke kawasan sekitarnya. Kondisi ini berimplikasi kepada perubahan guna lahan pertanian menjadi tempat bermukim dan kawasan perdagangan/jasa. Ketahanan Pangan. Presidency G20 Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2022 telah menegaskan kembali komitmennya untuk menggunakan semua perangkat kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan ekonomi dan keuangan saat ini, termasuk risiko kerawanan pangan. G20 siap untuk mengambil tindakan kolektif yang cepat tentang ketahanan pangan dan gizi, II - 173 termasuk dengan bekerja sama dengan inisiatif lain. Beberapa inisiatif global telah diluncurkan oleh organisasi regional, internasional, dan bahkan secara mandiri oleh beberapa negara untuk menghadapi permasalahan ketahanan pangan, seperti the UN Global Crisis Response Group (GCRG), the G7 Global Alliance for Food Security (GAFS), the Global Agriculture and Food Security Program (GAFSP), International Finance Institutions Action Plan, dan Global Development Initiative. Selain itu, Bank Dunia telah berkomitmen untuk menyediakan 30 juta USD dalam pendanaan baru atau yang sudah ada untuk proyek terkait ketahanan pangan dan nutrisi untuk beberapa tahun ke depan. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pun turut menyediakan perkembangan kondisi pasar pangan, termasuk melalui G20 Agricultural Market Information System. 2.3.2.2 Isu Strategis Nasional Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana pembangunan merupakan dasar dalam menentukan arah perkembangan pembangunan, sehingga sistem pemerintahan Indonesia berkewajiban menyusun dan melaksanakan perencanaan nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A ayat (1) dan Pasal 25 ayat (2) yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas perencanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional. RPJMN adalah dokumen strategis yang merumuskan prioritas, tujuan, dan target pembangunan Indonesia selama periode lima tahun. RPJMN dibuat oleh pemerintah Indonesia dan mencakup berbagai sektor, seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya. RPJMN bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dokumen ini juga merumuskan kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, serta menyusun rencana aksi untuk implementasi kebijakan dan strategi. RPJMN diadopsi oleh pemerintah sebagai panduan utama dalam merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di seluruh Indonesia. Dalam RPJMN, terdapat indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan hasil pembangunan yang dicapai, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaannya. II - 174 Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dapat dijelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus daerah otonom masing-masing, sehingga pada setiap urusan dan sub-urusan baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota telah dipetakan kewenangannya masing-masing. Kebijakan desentralisasi dimaksudkan untuk memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, sehingga segala potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat secara langsung menentukan batasan-batasan untuk menghindari eksploitasi sumber daya. Meskipun demikian, tanggung jawab akhir dari penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Nasional (pusat). Hal tersebut mengingat bahwa eksternalitas akhir dari penyelenggaraan urusan tersebut menjadi tanggung jawab negara. Prinsip otonomi daerah memang telah memberikan pintu yang lebar bagi daerah untuk menjalankan urusannya, namun tetap harus memiliki sinkronisasi dan integrasi pembangunan dengan pemerintah di atasnya, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Hal ini sejalan dengan tujuan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yakni menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029, penting untuk memperhatikan RPJM Nasional. Visi Indonesia Emas 2045 yang menjadi landasan utama, dengan fokus untuk mencapai Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur di breakdown kedalam arah pembangunan jangka menengah yang kemudian dikerucutkan ke dalam tema RKP 2025-2029. Berikut merupakan tahapan / periodisasi pembangunan jangka menengah dalam RPJPN 2025-2045: II - 175 Gambar 2.78 Periodesasi Pembangunan Jangka Menengah dalam RPJPN 2025-2045 Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 Tema RPJMN 2025-2029, "Perkuatan Pondasi Transformasi," menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam membangun pondasi yang kokoh untuk transformasi Indonesia menuju visi jangka panjang yang berkelanjutan dan inklusif. Setiap tahunnya, tema-tema dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mengarahkan fokus strategis dan prioritas pembangunan untuk mencapai tujuan ini. Pada tahun 2025, tema "SDM dan Infrastruktur Berkualitas" menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial. Tahun berikutnya, 2026, difokuskan pada "Inovasi dan Hilirisasi Industri Berkelanjutan," yang bertujuan untuk mendorong inovasi dan mengembangkan industri hilir yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik. Tahun 2027 mengangkat tema "Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi," di mana pemerintah akan mempercepat langkah-langkah strategis untuk meletakkan fondasi transformasi yang lebih kuat. Pada tahun 2028, tema "Pemantapan Fondasi Transformasi" akan memastikan bahwa fondasi yang telah diletakkan semakin kuat dan siap mendukung transformasi besar-besaran di tahun-tahun mendatang. Akhirnya, pada tahun 2029, tema "Perwujudan Fondasi Transformasi" akan menandai II - 176 pencapaian visi besar melalui fondasi transformasi yang sudah matang dan siap untuk membawa Indonesia menuju era baru. Hal tersebut tentunya selaras dengan arah kebijakan Kabupaten Cirebon yang tertuang pada RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 yang mana memiliki tema “Penguatan Pondasi Transformasi dan tata kelola sistem Sosial, Ekonomi, dan pemerintahan”. Fokus arah kebijakan Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 selaras dengan fokus agenda pembangunan nasional 2025-2029 yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 sebagai berikut: Gambar 2.79 Fokus Agenda Pembangunan Nasional 2025-2029 Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 Tabel 2.54 Isu Strategis dan Tantangan Pembangunan Nasional No Isu Strategis Nasional Tantangan Pembangunan 1 Produktivitas Rendah a. Rendahnya tingkat produktivitas di tengah persaingan global yang semakin meningkat
b.Produktivitas tenaga kerja Indonesia selama kurun waktu 2010-2022 masih relatif tertinggal 2 IPTEKIN dan Riset Lemah
a.Lemahnya kapasitas Ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (IPTEKIN)
b.Kuantitas dan kualitas SDM peneliti belum memadai 3 Deindustrialisasi Dini Deindustrialisasi dini dan produktivitas sektor pertanian yang masih rendah. 4 Pariwisata Di Bawah Potensinya Belum optimalnya pemanfaatan potensi pariwisata II - 177 No Isu Strategis Nasional Tantangan Pembangunan 5 Ekonomi laut belum optimal Belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi laut 6 Kontribusi UMKM dan Koperasi Kecil Rendahnya kontribusi UMKM dan koperasi pada penciptaan nilai tambah ekonomi 7 Integrasi domestik terbatas
a.Belum optimalnya integrasi ekonomi domestik sehingga keterkaitan ekonomi antar wilayah masih relatif terbatas
b.Rendahnya peran perkotaan di Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi 8 Kualitas SDM yang makin rendah
a.Kualitas pendidikan yang masih rendah.
b.Tantangan dalam jaminan sosial meliputi belum meratanya akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masih rendahnya pemahaman manfaat jaminan sosial yang tercermin dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal, dan tingkat kepatuhan pembayaran iuran jaminan sosial masih rendah. 9 Kemiskinan Pada bidang sosial, untuk mencapai tingkat kemiskinan menuju nol persen pada tahun 2045, tantangan yang dihadapi utamanya dikarenakan akses dan kualitas yang belum merata di sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. 10 Kesenjangan Jawa dan Luar Jawa
a.Ketimpangan antar Jawa dan luar Jawa masih cukup tinggi
b.Pembangunan infrastruktur telah meningkat dengan pesat di berbagai wilayah di Indonesia tetapi masih jauh dibawah kebutuhannya
c.Dalam konektivitas domestik dan global, tantangan utama yang dihadapi adalah konektivitas laut dan penyeberangan serta konektivitas udara yang menjadi tulang punggung angkutan barang dan penumpang antar pulau belum optimal. 11 Pembangunan belum berkelanjutan
a.Pembangunan belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
b.Pencemaran dan kerusakan lingkungan masih menjadi tantangan untuk mencapai ekonomi hijau
c.Ketahanan ekologi menghadapi tingginya laju kehilangan dan rendahnya pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.
d.Tantangan pembangunan energi utamanya peningkatan akses energi yang belum merata dan berkualitas di seluruh wilayah, masih rendahnya penggunaan II - 178 No Isu Strategis Nasional Tantangan Pembangunan energi terbarukan, dan masih rendahnya efisiensi energi. 12 Tata Kelola pemerintahan belum optimal
a.Regulasi yang berlebih (hyper regulation) dan kualitas regulasi yang rendah telah menyebabkan terjadinya tumpang tindih dan disharmoni regulasi, baik di pusat maupun daerah.
b.Kelembagaan instansi publik masih dicirikan dengan struktur yang terfragmentasi dan tidak efektif.
c.Proses bisnis dan tata kelola urusan pemerintahan masih terfragmentasi dan tidak adaptif.
d.Belum terimplementasinya manajemen talenta secara merata di seluruh K/L/D.
e.ASN berada dalam posisi yang rentan terhadap intervensi politik di dalam birokrasi, khususnya di pemerintah daerah.
f.Belum meratanya kualitas pelayanan publik.
g.Kualitas pelayanan dan proses pembangunan di bidang-bidang strategis belum memenuhi harapan masyarakat.
h.Prinsip keterbukaan pemerintah belum sepenuhnya terarusutamakan dalam pelaksanaan pembangunan.
i.Stabilitas ekonomi makro Indonesia saat ini cukup solid di tengah ketidakpastian global. Namun tantangan ke depan adalah perlunya kebijakan fiskal dan moneter yang pro-pertumbuhan.
j.Dalam hal kaidah pelaksanaan, masih dihadapi tantangan seperti belum efektifnya upaya menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, konsistensi antara perencanaan pembangunan nasional, Kementerian/Lembaga, daerah serta konsistensi pencapaian sasaran jangka panjang.
k.Kapasitas pembiayaan untuk memenuhi percepatan dan peningkatan kebutuhan pembangunan dari sektor publik pusat dan daerah, serta non publik masih terbatas. 13 Infrastruktur dan Literasi Digital Rendah
a.Di tengah kecepatan perkembangan teknologi digital, infrastruktur dan literasi digital masih rendah
b.Transformasi digital di tingkat pemerintahan masih dihadapkan oleh berbagai tantangan mendasar II - 179 No Isu Strategis Nasional Tantangan Pembangunan 14 Kapasitas dan penegakan hukum masih lemah
a.Sistem hukum belum mampu sepenuhnya mewujudkan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan
b.Beberapa permasalahan terkait integritas masih terjadi pada partai politik
c.Partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan dan demokratisasi belum optimal.
d.Dari aspek politik, tantangan yang dihadapi terutama adalah demokrasi masih terbatas pada hal-hal prosedural seperti teknis kepemiluan-an dan hubungan formal kelembagaan
e.Keamanan Nasional menghadapi kompleksitas ancaman dan gangguan serta meningkatnya isu geopolitik Kawasan, terutama di perbatasan.
f.Terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam hal ketahanan sosial budaya dan ekologi, di antaranya Pancasila belum sepenuhnya diimplementasikan ke dalam norma dan praktik kehidupan, karakter dan jati diri bangsa menghadapi peningkatan ancaman negatif budaya global, kearifan lokal dan nilai budaya belum dioptimalkan sebagai modal dasar pembangunan masyarakat. Indonesia memiliki cita-cita besar menjadikan Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara-negara maju yang disertai kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, negara yang berdaulat dan berperan penting di dunia Internasional, negara yang memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul, serta negara yang berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam RPJPN Tahun 2025-2045 telah dirumuskan strategi besar untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 melalui 8 misi agenda pembangunan. Misi pembangunan tersebut selanjutnya diturunkan menjadi 17 arah (tujuan) pembangunan dan diukur keberhasilannya dengan 45 indikator utama. RPJMN Tahun 2025-2029 merupakan implementasi tahap pertama RPJPN Tahun 2025 2045. Untuk itu di dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dirumuskan II - 180 upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam Tahap I RPJPN Tahun 2025-2045. Visi Presiden periode 2025-2029 yaitu "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Visi tersebut mengandung arti pembangunan memerlukan kerja sama seluruh putra putri terbaik bangsa dengan kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara negara maju di tahun 2045. Visi ini dicapai melalui Delapan Misi Presiden yang dituangkan dalam Delapan Asta Cita yang juga sebagai Prioritas Nasional. RPJMN Tahun 2025-2029 memuat delapan Prioritas Nasional pembangunan jangka menengah. Prioritas Nasional ini merupakan wujud implementasi langsung dari Asta Cita yang merupakan misi dari Presiden. Setiap Prioritas Nasional mencakup langkah-langkah strategis untuk mencapai keberhasilan pembangunan dalam periode jangka menengah 2025-2029. Gambar 2.80 Visi Misi Presiden Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 Isu pembangunan sangat penting sebagai pengarah pembangunan kewilayahan, sehingga potensi wilayah dapat dimaksimalkan. Adapun isu pembangunan di wilayah jawa antara lain: II - 181
1.Kawasan perkotaan dan metropolitan menghadapi inefisiensi dalam melayani kota itu sendiri dan daerah sekitarnya, dibuktikan dengan rata-rata nilai Metropolitan Performance Index di Pulau Jawa masih berada di bawah 50 persen.
2.Rendahnya penggunaan teknologi tinggi dalam industri yang membuat nilai tambah industri masih rendah (industri di Jawa masih memiliki rasio robot density 5:10.000, bandingkan dengan Malaysia 55:10.000 dan Korea Selatan 1.000:10.000).
3.Infrastruktur logistik belum sepenuhnya terintegrasi, terutama antar kawasan, serta terdapat kesenjangan ketersediaan infrastruktur fisik dan sosial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di Jawa bagian selatan.
4.Masih tingginya kerentanan dan potensi bencana seperti gempa bumi dan tsunami di daerah pesisir selatan Jawa, tanah longsor dan letusan utara Jawa.
5.Kesenjangan keterampilan dan mismatch pendidikan-industri terlihat dari perbedaan antara keterampilan yang diajarkan di pendidikan dan kebutuhan industri, dengan tingkat pengangguran lulusan SMK dan SMA pada 2023 masing-masing sebesar 9,31 persen dan 8,15 persen.
6.Prevalensi stunting, wasting, dan underweight masih relatif tinggi, rata-rata untuk Wilayah Jawa mencapai 20 persen (2023).
7.Beban kasus TBC tertinggi ada pada wilayah padat penduduk.
8.Tingkat kemiskinan rata-rata Jawa sebesar 8,11 persen (2023), dengan yang tertinggi Provinsi DIY mencapai sekitar 11 persen. Program pengurangan kemiskinan belum terpadu dengan potensi sektor ekonomi unggul dan inovasi pemberdayaan ekonomi pada daerah kantong-kantong kemiskinan tinggi. Selain isu pembangunan terdapat pemetaan potensi wilayah jawa sebagai berikut:
1.Pertanian dan ketahanan pangan: Jawa berkontribusi 54,22 persen dalam produksi beras nasional, berkontribusi sekitar 36 persen dalam produksi tebu nasional, berkontribusi sekitar 51,86 persen dalam produksi jagung nasional, serta berkontribusi sekitar 21 persen dalam produksi perikanan nasional.
2.Potensi ketahanan energi Cadangan gas bumi 5.846,8 TSCF, dan minyak bumi 1.582,32 MMSTB. Potensi clean energy berupa energi surya (640,3 II - 182 GWp), hidro (2 GW), panas bumi (7,9 GW), bioenergi (9,4 GW), bayu (39,05 GW), dan arus laut (0,4 GW).
3.Industri pengolahan: lebih dari 52 persen industri pengolahan di Indonesia terdapat di Pulau Jawa, yang telah membentuk rantai nilai dan pasokan industri yang cukup lengkap.
4.SDM terampil: terdapat ratusan perguruan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu yang menghasilkan ribuan lulusan tenaga kerja berkualitas.
5.Perkotaan: sebanyak 56 persen penduduk Pulau Jawa tinggal di perkotaan, yang dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, baik melalui penciptaan demand & supply, serta penyediaan labor/talent pool.
6.Sebagian besar wilayah telah terhubung dengan jaringan jalan (nasional dan tol) dan jalur kereta api, serta memiliki beberapa pelabuhan dan bandara utama.
7.Jangkauan jaringan seluler 4G telah mencapai sekitar 99,95 persen dari area wilayah permukiman di Pulau Jawa.
8.Sistem Jamali sebagai sistem interkoneksi kelistrikan terbesar di Indonesia berkontribusi terhadap 70 persen produksi energi listrik di Indonesia. Asta Cita tersebut memuat 17 program prioritas Presiden yang mencakup rencana pembangunan diberbagai sektor serta langkah-langkah berupa Program Hasil Terbaik Cepat/Quick Wins. Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan serta tantangan utama secara cepat, tepat, dan terukur guna menciptakan struktur yang kokoh dalam menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional. Wilayah Jawa diarahkan menjadi "Megalopolis yang Unggul, Inovatif, Inklusif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan". II - 183 Gambar 2.81 Program Prioritas Presiden dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, terdapat 7 (tujuh) tantangan pembangunan lima tahun ke depan yang menjadi perhatian utama, yaitu:
1.Rendahnya Produktivitas Tingkat produktivitas masih rendah di tengah persaingan global yang semakin meningkat. Mengacu pada rilis laporan Asian Productivity Organization (2024), rata-rata produktivitas indonesia yang tercermin dari total Factor Productivity selama tahun 2Ol5-2O22 hanya tumbuh positif sebesar 6O basis poin dari periode sebelumnya tahun 2010-2O15 (-0,9 persen ke -0,3 persen). Capaian tersebut relatif tertinggal dibandingkan Korea Selatan yang mampu mencapai 1,78 ketika masih berada pada posisi menuju negara maju periode 1971-1995 dan Tiongkok sebesar 2,12 selama kurun waktu II - 184 2005-2022. Kondisi produktivitas yang rendah di antaranya disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia yang masih tertinggal, terlebih pada perempuan, produktivitas sektor ekonomi yang rendah, kapasitas ilmu pengetahuan' teknologi, dan inovasi yang tertinggal, gcrta kelembagaan seperti sistem insentif, regulasi, dan kepastian hukum yang masih lemah. Rendahnya Produktivitas tenaga kerja perempuan dipengaruhi oleh lingkungan kerja yang belum mendukung mereka untuk masuk dan bertahan di pasar kerja, antara lain norma sosial budaya yang membebankan peran pengasuhan dan tugas domestik pada perempuan, jam kerja yang kurang fleksibel, serta minimnya akses layanan daycare berkualitas yang terjangkau. Produktivitas yang rendah juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat. Selama tahun 2005-2OlO, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,7 persen. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi melambat menjadi rata-rata 4,7 persen selama tahun 2Ol0-2O15. Pertumbuhan ekonomi meningkat kembali mencapai rata-rata 5,O persen selama tahun 2015-2019 dan 5,O5 persen pada tahun 2023. Selain itu, produktivitas yang rendah menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi potensial. Kondisi inilah yang menyebabkan otonomi Indonesia sulit tumbuh lebih cepat dan stagnan dalam rentang 5,0 persen.
2.Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia Berdasarkan Asian Productivity Organization (2024|, produktivitas tenaga kerja Indonesia yang diukur dari Produk Domestik Bruto per tenaga kerja tahun 2022 relatif rendah, yaitu sebesar US$28.6O0 per pekerja. Angka II - 185 tersebut masih tertinggal jauh di bawah Amerika Serikat US$149.1O0 pcr pekerja dan di bawah rata-rata kawasan Association of Southeast Asian Nations sebesar US$O.2OO per pekerja. Tantangan peningkatan Produktivitas tenaga kerja di antaranya disumbang oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dicerminkan dari capaian rata-rata nilai Programme for International Student Assessment siswa Indonesia untuk semua aspek (membaca, matematika, dan sains) scbesar 369,3 pada tahun 2o22. Angka tersebut menurun dibanding tahun 2018 dengan nilai rata-rata 382 serta masih tertinggal dibandingkan siswa dari negara-negara The Organization for Economic Cooperation and Development sebesar 488,33. Pembangunan manusia unggul juga dihadapkan pada tantangan rendahnya daya saing tenaga kerja yang ditunjukkan dengan rendahnya kualifikasi pendidikan tenaga kerja. Berdasarkan pada kualifikasi pendidikan, data Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024 menunjukkan sebesar 52,32 persen penduduk yang termasuk angkatan kerja merupakan lulusan pendidikan rendah (sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah sederajat ke bawah), sedangkan penduduk yang termasuk angkatan kerja berpendidikan menengah (sekolah menengah atas/ sekolah menengah kejuruan sederajat) sebesar 34,82 persen, dan penduduk yang termasuk angkatan kerja berpendidikan tinggi sebesar 12,86 persen. Kualifikasi pendidikan tenaga kerja yang rendah berdampak Pada keterserapan tenaga kerja di pasar kerja, hanya 41,23 persen pekerja yang bekerja di bidang keahlian menengah dan tinggi. Oleh karena itu, untuk mencapai pembangunan yang optimal, Indonesia harus mampu mengatasi berbagai dampak risiko ini dan melakukan investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3.Pergeseran Struktur Kelas Masyarakat Calon kelas menengah merupakan kelompok sosial ekonomi terbesar di Indonesia. Pada periode 2O19-2024, jumlahnya meningkat sebesar 8,65 juta orang sehingga mencapai 137,5 juta orang atau sekitar 49,2 persen dari total populasi. Di sisi lain, jumlah warga yang rentan miskin juga meningkat sebanyak 12,72 juta orang dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, angka ini mencapai 67,69 juta atau 24,33 persen dari total populasi (Badan Pusat statistik, 2024). Meskipun jumlah masyarakat calon kelas menengah dan yang rentan miskin terus bertambah, populasi kelas menengah justru mengalami penurunan. Risiko pergeseran status ini, dari kelas menengah menjadi calon II - 186 kelas menengah dan rentan miskin, disebabkan oleh tingginya angka pemutusan hubungan keda. Pada Agustus 2024, tercatat 46.420 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (Kementerian Ketenagakerjaan,2024) dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat. Salah satu faktor yang memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja adalah rendahnya daya beli masyarakat. Hal ini terlihat dari deflasi yang terjadi pada komponen harga yang diatur pemerintah dan harga bergejolak. Menurut laporan lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2024), komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi dari 1,68 persen pada Agustus 2024 menjadi l,4O persen pada September 2024. Sementara itu, komponen harga bergejolak mengalami deflasi yang signifikan, dari 3,04 persen pada Agustus 2024 menjadi 1,43 persen pada September 2024. Daya beli masyarakat yang rendah berimplikasi pada menurunnya permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi oleh industri. Dengan permintaan yang lemah, industri tidak dapat memenuhi biaya operasional, yang pada akhirnya memaksa untuk mengurangi jumlah karyawan atau bahkan menutup usaha.
4.Kebutuhan Hidup Tinggi pada Usia Produktif Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2023), jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) diproyeksikan mencapai 147,71 juta jiwa. Hal ini menjadi tantangan pembangunan, yaitu tingginya kebutuhan hidup masyarakat dengan terbatasnya ketersediaan sumber daya alam (pangan, energi, dan air) serta lahan. Selain itu, terdapat kewajiban terhadap pemenuhan perlindungan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, dan pembukaan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan strategi dalam upaya pemenuhan kebutuhan penduduk yang besar.
5.Krisis Lingkungan Perkembangan dunia saat ini dihadapkan dengan tiga krisis lingkungan (triple planetary crisis) yang mengancam masa depan bumi dan manusia, yaitu perubahan iklim' hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan kerusakan lingkungan. sekitar 50-75 persen dari populasi global berpotensi terdampak kondisi iklim yang mengancam jiwa pada tahun 2100 (intergovernmental Panel on Climate Change, 2022). Kerusakan ekonomi akibat risiko bencana diperkirakan sebesar Rp22,8 triliun per tahun (Kementerian II - 187 Keuangan, 2023), sementara jumlah kematian selama 10 tahun terakhir mencapai 9.176 orang (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2024). Sekitar satu juta spesies tumbuhan dan hewan menghadapi ancaman kepunahan (intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services, 2019). sementara itu, risiko polusi udara merupakan penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia, serta menyebabkan hingga 4,2 juta kematian setiap tahun (united Nations Framework Convention on Climate Change, 2022). Indonesia merupakan negara dengan tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara dengan konsentrasi particulate matter 2,5 (World Health organization, 2021). Sekitar 70 persen dari 20 ribu sumber air minum rumah tangga yang diuji tercemar (Badan Pusat Statistik, 2022). Pada tahun 2020, sebanyak 40,3 persen timbulan sampah merupakan sampah makanan dan diproyeksikan akan menghasilkan 344 kg/kapita/tahun pada tahun 2045 (Proyeksi Business-As-Usual, Report Food and Loss Waste in Indonesia, 2021). Perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi udara juga secara langsung akan menyebabkan krisis sumber daya alam. Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Santri yang terletak di Kecamatan Palimanan saat ini sudah sangat terbatas untuk menampung sampah dari wilayah barat Kabupaten Cirebon maka perlu dilakukan pembukaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di wilayah barat yang sebelumnya telah dilakukan study kelayakan, walaupun wilayah timur Kabupaten Cirebon telah dilayani oleh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kubang Deleg di Kecamatan Karangwareng perlu diupayakan peningkatan pengelolaan sampah dengan opsi penerapan teknologi. Menyikapi hal tersebut, selain dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memprakarsai pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Cirebon Raya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kubang Deleg juga didorong untuk menerapkan teknologi pengelolaan sampah melalui metode refuse derived fuel (RDF) seiring telah adanya MoU dengan PT. Indocement terkait pemanfaatan hasil dari pengelolaan dengan metode refuse derived fuel (RDF) yang direncanakan menyerap sampah 500 ton/hari dengan menghasilkan briket RDF 150 ton/hari. Fasilitas ini dirancang dengan pendekatan waste to energy, yakni mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif, yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan persampahan sekaligus mendukung upaya peningkatan nilai IKLH. II - 188 Dalam pengelolaan sampah tidak luput juga upaya penanganan dengan pelibatan masyarakat melalui program unggulan kampung bersih dimana pemerintah desa dapat berperan penuh dalam pengelolaan sampah di tingkat desa, hal ini dilakukan penguatan melalui penetapan peraturan desa tentang pengelolaan sampah di seluruh desa dengan mengoptimalkan peran masyarakat baik individu, rumah tangga dan kelembagaan serta dilakukan pendampingan secara berkala. Selaras dengan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah proses komposting yang dihasilkan dimanfaatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan pupuk organik guna menunjang kebutuhan pupuk untuk keperluan pertanian. Ekstraksi sumber daya alam di dunia meningkat tiga kali lipat dalam lima dekade terakhir dengan pertumbuhan lebih dari 2,3 persen per tahun. Indonesia sebagai negara dengan tingkat ekstraksi pertambangan terbesar ke-8 di dunia (United Nations Environment Programme, 2023), turut berkontribusi dalam krisis tersebut. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2O22 menunjukkan masih terdapat 2.741 lokasi tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi yang tinggi serta kelangkaan dan persaingan untuk mengakses sumber daya dam (energi, air, dan pangan) di tingkat global berpotensi mendorong terjadinya kompetisi dan persaingan geopolitik di berbagai wilayah. Risiko Triple Planetary Crisis berimplikasi pada pencapaian target pembangunan, baik jangka menengah maupun jangka panjang dan tuntutan untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang rendah emisi gas rumah kaca di berbagai sektor, seperti sektor energi, industri, lahan, kelautan dan pesisir, pangan dan pertanian, serta limbah dan penerapan ekonomi sirkuler. Untuk itu, penyelarasan aspek pertumbuhan ekonomi dan lingkungan menjadi hal yang perlu diprioritaskan.
6.Geopolitik dan Geoekonomi Dinamika geopolitik global ke depan akan menjadi tantangan bagi setiap negara, tak terkecuali Indonesia. Perkembangan risiko geopolitik dapat berdampak luas terhadap berbagai seluruh kehidupan dan tatanan global, Salah satu tantangan geopolitik yang Perlu diantisipasi Indonesia adalah eskalasi persaingan antar negara adidaya yang meluas dan memunculkan kekuatan baru. Kemunculan berbagai kekuatan baru telah mempengaruhi perkembangan kondisi di kawasan maupun tatanan global, serta sikap Indonesia dalam dunia internasional. II - 189 Perang antara Rusia dan Ukraina telah meningkatkan kewaspadaan global terhadap potensi konflik geopolitik ke depan di kawasan lainnya, seperti konflik di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, Teluk Persia, dan Laut China Selatan. Perang menyebabkan kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung bagi negara-negara lainnya, seperti tekanan inflasi global yang tinggi serta adanya krisis energi dan pangan. Selain itu, perang juga mendorong negara negara untuk mencari instrumen militer demi melindungi kedaulatan mereka. Hal tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan antar negara sehingga memungkinkan terjadinya kembali konflik atau perang di masa depan. Persaingan geopolitik terutama di kawasan Indo-Pasifik yang dekat dengan Indonesia semakin meningkat dan meluas. Kawasan Indo-Pasifik muncul karena adanya dinamika geopolitik yang berkembang dan melibatkan Samudera Hindia dan Samudra Pasifik sebagai zona maritim. Nilai strategis Kawasan Indo-Pasifik yang diproyeksikan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dunia telah menarik perhatian banyak pihak. Tentu saja hal tersebut berdampak pada penciptaan persaingan pengaruh antarnegara, baik yang berada di dalam maupun luar kawasan. Selanjutnya, ketidakstabilan geopolitik dapat menimbulkan krisis energi dan pangan yang selanjutnya memicu ketidakpastian geoekonomi di tingkat global. Ekonomi dunia diproyeksikan tumbuh pada 3,2 persen selama 2024 dan 2025 (International Monetary Fund, 2024). Sementara itu, inovasi global diperkirakan menurun secara bertahap dari 6,8 persen pada 2023 menjadi 5,9 persen pada 2024 dan 4,5 persen pada 2025 (international Monetary Fund, 2024). Di sisi lain, prospek perekonomian indonesia dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global melalui jalur keuangan dan jalur perdagangan, tecermin dari tingginya tingkat suku bunga global serta ketidakpastian akibat gejolak geopolitik. Dalam jangka menengah, situasi suku bunga global yang relatif tinggi diperkirakan akan tetap berlanjut terlepas dari pemangkasan yang dilakukan oleh The Federal Reserve. Peningkatan laju inflasi mendorong bank sentral di seluruh dunia untuk menaikkan suku bunga acuan secara bersamaan sejak semester kedua tahun 2023, seperti Bank of England dan The Federal Reserve. Kenaikan suku bunga acuan tersebut juga dilakukan di negara-negara anggota G2O, seperti Brasil, India, dan Indonesia. Kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan secara bersamaan oleh bank-bank sentral di seluruh dunia akan II - 190 berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan berpotensi memicu resesi ekonomi global. Faktor gejolak geopolitik, tekanan inflasi, suku bunga yang tinggi, penguatan dolar Amerika Serikat, pergeseran belanja konsumen dari barang ke jasa, penurunan harga komoditas, serta tekanan harga pangan akibat kenaikan biaya input pertanian dan pertumbuhan populasi global, serta perubahan iklim juga menyebabkan perlambatan aktivitas perdagangan global pada tahun 2023 dan menjadi tantangan berikutnya. Hal ini tercermin dari penurunan Battic Dry Index Level menjadi rata-rata indeks sebesar 1.393,56 dibandingkan rata-rata indeks 1.930,86 di tahun 2022. Adapun perlambatan aktivitas perdagangan pada tahun 2023 utamanya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perlambatan volume perdagangan pada tahun setelah mengalami pertumbuhan pada tahun 2O2l dan 2O22. Dengan gambaran tersebut, tantangan-tantangan yang bersifat tanpa batas membutuhkan kolaborasi yang erat dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik di dalam negeri maupun internasional serta membutuhkan arah kebijakan yang solid untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
7.Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Pemberantasan korupsi merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Hal ini menjadi prasyarat upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan nasional, mengurangi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan, serta meningkatkan investasi. Hal ini merupakan pijakan untuk memastikan Pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi. Dalam lima tahun terakhir, Indeks Persepsi Korupsi/ Corruption Perception Index Indonesia menunjukkan tren penurunan dari 40 pada tahun 2019 menjadi 34 pada tahun 2022 dan stagnan di angka yang sama pada 2O23 (peringkat 115 dari I8O negara). Adapun pada indikator Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia, meski mengalami tren Perbaikan pada periode 2019-2022, namun capaian tersebut sedikit mengalami tantangan pada tahun berikutnya. Hal ini mencerminkan risiko dalam pencapaian pemberantasan korupsi. Selanjutnya, tata kelola data memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan. Tingkat keamanan data privasi dan siber untuk data pemerintah dan nasional belum sepenuhnya dapat mengantisipasi terjadinya risiko peretasan dan pembajakan serta pengelolaan II - 191 data dalam skala besar yang dapat menciptakan potensi pelanggaran privasi dan ancaman keamanan. 2.3.2.3 Isu Strategis Regional A. RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029 Isu strategis pembangunan Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 adalah sebagai berikut:
1.Isu Green and Blue Economy Serta Pembangunan Inklusif Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan perlu memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam bentuk ekonomi inklusif yang memperhatikan batasan-batasan lingkungan, tantangan global dan regional, pemanfaatan teknologi, serta produktivitas ekonomi lokal. Paradigma green dan blue economy yang berkembang saat ini harus melibatkan masyarakat Jawa Barat sebagai bagian dari keseimbangan sistem sosial ekologi di Jawa Barat, sesuai dengan semangat konsep pembangunan green and blue economy.
2.Isu Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Perkembangan penduduk menciptakan potensi sumber daya manusia yang perlu dipersiapkan untuk dapat berdaya saing dalam menghadapi peluang dan tantangan global dan regional. Kondisi ini perlu dilakukan antara lain dengan mempersiapkan penguatan ketahanan sosial masyarakat dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan norma sosial-budaya masyarakat. Isu kualitas dan daya saing sumber daya manusia ini menjadi sangat penting dalam konteks pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah Provinsi Jawa Barat. Berikut beberapa poin penting terkait isu kualitas dan daya saing sumber daya manusia:
a.Kualitas Pendidikan dan Pelatihan Kualitas sumber daya manusia dipengaruhi secara signifikan oleh sistem pendidikan dan pelatihan yang tersedia. Penting untuk memastikan bahwa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memberikan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja global yang terus berubah.
b.Relevansi Keterampilan II - 192 Sumber daya manusia yang kompeten adalah mereka yang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan ekonomi saat ini. Program pendidikan dan pelatihan harus dapat menghasilkan lulusan yang siap terjun langsung ke dunia kerja atau yang mampu menyesuaikan diri dengan cepat dengan perubahan teknologi dan tuntutan pasar.
c.Inovasi dan Kreativitas Selain keterampilan teknis, penting juga untuk mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan sumber daya manusia. Kemampuan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkolaborasi adalah faktor-faktor yang mendorong daya saing individu dan organisasi.
d.Kesejahteraan dan Motivasi Faktor-faktor non-finansial seperti lingkungan kerja yang kondusif, pengakuan atas prestasi, serta kesempatan untuk pengembangan karir juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Kesejahteraan mental dan fisik juga harus diperhatikan untuk menjaga produktivitas dan kualitas kerja yang optimal.
e.Pemberdayaan dan Keterlibatan Masyarakat yang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keterlibatan ini menciptakan rasa memiliki yang kuat dan motivasi untuk berkontribusi secara positif.
f.Adaptasi terhadap Perubahan Globalisasi dan teknologi telah mengubah lanskap ekonomi secara signifikan. Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ini akan lebih mampu mempertahankan daya saingnya dalam pasar kerja yang kompetitif. Perbaikan terhadap kualitas dan daya saing sumber daya manusia memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan. Investasi dalam pendidikan, pelatihan, inovasi, kesejahteraan, dan pemberdayaan adalah kunci untuk mencapai tujuan ini dalam upaya meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. II - 193
3.Isu Kesenjangan Pembangunan Dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Kesenjangan pembangunan dan belum optimalnya konektivitas wilayah akibat kurang meratanya penyediaan maupun kualitas infrastruktur pelayanan dasar merupakan salah satu permasalahan sekaligus tantangan utama dalam penyelenggaraan pembangunan di Jawa Barat. Kesenjangan dalam penyelenggaraan pembangunan akan menciptakan perbedaan kualitas kehidupan, termasuk kualitas sumber daya manusianya. Dalam Indonesia Development Forum (2018), kesenjangan ini berkaitan dengan permasalahan dalam pemenuhan layanan dasar meliputi kurangnya akses pada layanan dasar khususnya di antara masyarakat marginal yang dapat menyebabkan kurangnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Kesenjangan wilayah merupakan hal yang wajar dalam sebuah pembangunan (Saratri, 2009). Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan faktor geografi, kualitas sumber daya alam dan manusia, hingga keterbatasan aksesibilitas perhubungan antar daerah. Masalah pokok yang harus dipecahkan adalah adanya konsepsi kuat untuk jangka waktu yang panjang yang dilandasi keadilan sosial dan sistem ekonomi yang tidak memihak terlalu kuat pada wilayah tertentu. Isu tentang kesenjangan pembangunan dan infrastruktur pelayanan dasar mencakup berbagai aspek yang mempengaruhi akses dan kualitas hidup Masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat. Berikut adalah beberapa poin penting terkait isu kesenjangan pembangunan dan infrastruktur pelayanan dasar :
a.Akses yang Tidak Merata Salah satu masalah utama adalah ketimpangan dalam akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, transportasi, dan telekomunikasi. Daerah perkotaan biasanya lebih terjamin infrastrukturnya dibandingkan dengan daerah pedesaan atau terpencil.
b.Dampak pada Kualitas Hidup Kesenjangan infrastruktur dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, akses yang terbatas terhadap air bersih dan sanitasi dapat meningkatkan risiko penyakit dan menghambat pembangunan ekonomi lokal.
c.Pengembangan Ekonomi II - 194 Infrastruktur yang baik, seperti jaringan transportasi yang efisien dan listrik yang stabil, mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ketidakmampuan untuk mengakses infrastruktur yang memadai dapat menjadi hambatan serius bagi pengembangan ekonomi lokal.
d.Inklusivitas Sosial Infrastruktur pelayanan dasar yang merata merupakan prasyarat untuk inklusi sosial yang sejati. Semua warga harus memiliki akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan yang mendasar untuk memastikan keadilan sosial.
e.Perubahan Iklim dan Keberlanjutan Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global. Infrastruktur yang tahan terhadap bencana alam juga penting untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman ini.
f.Pemerataan Pembangunan Penting untuk menerapkan kebijakan dan program yang mengarah pada pemerataan pembangunan infrastruktur, baik dari segi geografis maupun sosial-ekonomi. Hal ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
g.Tantangan Finansial Meningkatkan infrastruktur pelayanan dasar seringkali melibatkan tantangan finansial yang signifikan, terutama di negara-negara berkembang atau daerah yang terpencil. Diperlukan strategi keuangan yang inovatif dan berkelanjutan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ini. Penanggulangan kesenjangan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar memerlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, organisasi internasional, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Investasi yang tepat waktu dan strategi yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap individu dapat menikmati hak dasarnya secara merata dan berkelanjutan.
4.Isu Keberlanjutan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem wilayah untuk memperkuat fungsi daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan menghadapi tekanan pembangunan, risiko dampak perubahan II - 195 iklim, dan kerawanan bencana merupakan salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan dalam merumuskan RPJMD dalam tahap Pembangunan Pondasi Daerah di Jawa Barat 2025-2029. Upaya pengelolaan dan penguatan daya dukung dan daya tampung lingkungan perlu dipersiapkan sejak tahap awal pembangunan Jawa Barat ini untuk menjamin kelancaran pembangunan dalam jangka panjang. Isu keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan merupakan tema isu yang sangat penting dalam konteks perlindungan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Berikut sejumlah poin utama yang terkait dengan isu keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan
a.Daya Dukung dan Daya Tampung Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung populasi spesies tertentu atau aktivitas manusia tanpa mengalami kerusakan yang tidak dapat dipulihkan. Daya tampung, di sisi lain, mengacu pada kapasitas maksimum lingkungan untuk menanggung beban dari aktivitas manusia atau faktor lainnya tanpa menyebabkan kerusakan atau penurunan kualitas lingkungan yang signifikan.
b.Over eksploitasi Sumber Daya Salah satu masalah utama adalah over exploitasi sumber daya alam seperti air tanah, hutan, dan lahan pertanian. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat mengarah pada penurunan kualitas lingkungan, degradasi tanah, penurunan keanekaragaman hayati, dan hilangnya ekosistem.
c.Perubahan Iklim Perubahan iklim juga mempengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pemanasan global dapat mengubah pola hujan, meningkatkan suhu permukaan laut, dan menyebabkan perubahan ekstrim cuaca, yang semuanya berdampak pada ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
d.Manajemen Sumber Daya Penting untuk menerapkan prinsip-prinsip manajemen sumber daya yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan hutan secara lestari, konservasi air, penggunaan energi terbarukan, dan pengendalian polusi, untuk memastikan bahwa sumber daya alam dapat digunakan secara berkelanjutan oleh generasi saat ini dan mendatang.
e.Kehidupan Berkelanjutan II - 196 Konsep keberlanjutan mencakup tidak hanya perlindungan lingkungan fisik tetapi juga kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Pembangunan yang berkelanjutan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga tidak mengorbankan kepentingan generasi mendatang.
f.Kolaborasi Global Isu keberlanjutan lingkungan adalah masalah global yang memerlukan kerjasama internasional dan komitmen bersama untuk mengatasi tantangannya. Kesepakatan internasional seperti Persetujuan Paris tentang perubahan iklim menunjukkan pentingnya kerjasama global dalam mengatasi tantangan lingkungan yang kompleks.
g.Pendidikan dan Kesadaran Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan adalah langkah krusial dalam mendukung perubahan perilaku dan keputusan yang lebih ramah lingkungan di semua tingkatan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam untuk pemanfaatan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan yang dapat menopang kehidupan manusia merupakan tantangan utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Dalam perencanaan pembangunan, terdapat upaya untuk mempertahankan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan manusia dalam jangka pendek dengan keberlanjutan pemanfaatannya untuk menunjang kehidupan yang keberlanjutan dalam pembangunan serta memperhatikan kesejahteraan sosial, ekonomi dan kelestarian fungsi lingkungan hidup hingga masa yang akan datang. Oleh karena itu, kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lainnya dan keseimbangan antar keduanya (daya dukung lingkungan hidup) serta kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (daya tampung lingkungan hidup) penting untuk diketahui, dipahami dan dijadikan dasar dalam pembangunan. perencanaan Perlindungan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa ekosistem wilayah dan lingkungan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan dan penghidupan manusia dan di wilayah Provinsi Jawa Barat. II - 197
5.Isu Keberlanjutan Penataan Ruang Perkembangan penduduk dan kebutuhan pembangunan fisik memerlukan pengaturan dan penataan ruang yang dapat mengakomodir kebutuhan ruang budidaya sekaligus melindungi ruang berfungsi lindung guna menjamin penyediaan jasa ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. Isu keberlanjutan penataan ruang menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan perkotaan dan pedesaan yang berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa poin penting terkait isu keberlanjutan penataan ruang:
a.Pertumbuhan Perkotaan yang Berkelanjutan Pembangunan perkotaan yang cepat sering kali menghadapi tantangan dalam hal penggunaan lahan yang efisien, penataan kawasan yang terintegrasi, dan infrastruktur yang memadai. Keberlanjutan penataan ruang mencakup pembangunan perkotaan yang terencana dengan baik untuk mengurangi kemacetan, polusi udara, dan kerusakan lingkungan.
b.Perlindungan Lingkungan Penataan ruang yang berkelanjutan memperhatikan perlindungan lingkungan alam, termasuk pelestarian ruang terbuka hijau, konservasi ekosistem, dan penanganan limbah secara efektif. Hal ini membantu menjaga kualitas udara, air, dan tanah, serta keanekaragaman hayati yang ada di sekitar area perkotaan dan pedesaan.
c.Keadilan Sosial Kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan harus mengutamakan keadilan sosial, memastikan akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan publik seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang mampu.
d.Adaptasi terhadap Perubahan Iklim Perubahan iklim mempengaruhi pola cuaca dan kondisi lingkungan secara global. Penataan ruang yang berkelanjutan mencakup infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim, seperti drainase yang baik untuk mengatasi banjir, penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan, dan desain yang mengurangi jejak karbon.
e.Penggunaan Lahan yang Efisien II - 198 Isu keberlanjutan penataan ruang juga melibatkan penggunaan lahan yang efisien dan berkelanjutan. Ini mencakup zonasi yang tepat untuk penggunaan lahan, perlindungan terhadap tanah subur dan area lindung, serta pengelolaan pertanian yang berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi pedesaan.
f.Partisipasi Masyarakat Masyarakat harus terlibat dalam proses perencanaan dan penataan ruang, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka. Partisipasi ini juga memastikan penerimaan dan implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
g.Kolaborasi Antar Pemerintah Kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi antar pemerintah, termasuk pemerintah lokal, regional, dan nasional, serta sektor swasta dan masyarakat sipil. Ini penting untuk menyinkronkan kebijakan dan strategi dalam mengelola pertumbuhan perkotaan dan pedesaan secara holistik. Melalui pendekatan yang berkelanjutan dalam penataan ruang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, inklusif, dan produktif bagi generasi saat ini dan masa depan. Dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam setiap keputusan penataan ruang diharapkan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan secara menyeluruh.
6.Isu Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Dinamika penyelenggaraan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, dan berintegritas memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan didukung peran serta dan kerjasama para pemangku kepentingan. Isu kualitas tata kelola pemerintahan merupakan faktor krusial dalam menentukan efektivitas dan keberhasilan sebuah pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Berikut ini beberapa aspek penting yang terkait dengan isu kualitas tata kelola pemerintahan :
a.Transparansi dan Akuntabilitas II - 199 Kualitas tata kelola pemerintahan dapat diukur dari seberapa transparan dan akuntabel pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Transparansi mengacu pada keterbukaan informasi publik dan proses pengambilan keputusan, sementara akuntabilitas berhubungan dengan kemampuan pemerintah untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka kepada masyarakat.
b.Keterlibatan Masyarakat Tata kelola yang baik melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga negara. Partisipasi aktif masyarakat juga membantu dalam memonitor kinerja pemerintah dan mendorong perubahan positif dalam kebijakan publik.
c.Keadilan dan Keterbukaan Kualitas tata kelola pemerintahan juga mencakup keadilan dalam penyediaan layanan publik dan distribusi sumber daya. Pemerintah yang efektif harus memastikan bahwa keputusan dan layanan yang disediakan tidak diskriminatif dan tersedia untuk semua warga tanpa pandang bulu.
d.Efisiensi dan Efektivitas Tata kelola yang baik menuntut efisiensi dalam penggunaan sumber daya publik, baik itu anggaran, tenaga kerja, maupun infrastruktur. Pemerintah harus mampu mengelola sumber daya dengan baik agar program-program pembangunan dan layanan publik dapat dijalankan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
e.Penegakan Hukum dan Anti-Korupsi Penegakan hukum yang kuat dan sistem anti-korupsi yang efektif adalah komponen penting dari tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Korupsi dapat merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan ekonomi, dan menghambat distribusi sumber daya secara adil.
f.Inovasi dan Teknologi Pemerintah yang efektif harus mengadopsi inovasi dan teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, meningkatkan aksesibilitas informasi, dan memfasilitasi partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan.
g.Kolaborasi dan Kemitraan II - 200 Kualitas tata kelola pemerintahan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah untuk bekerja sama dengan sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional untuk menciptakan solusi bersama atas tantangan yang kompleks dan lintas-batas. Secara keseluruhan, kualitas tata kelola pemerintahan berperan penting dalam membentuk kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang stabil dan berkelanjutan. Pemerintah yang baik mampu mengelola negara dengan adil, efektif, dan transparan, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat dan mendukung perkembangan yang berkelanjutan. B. RTRW KABUPATEN CIREBON 2024-2044 Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 disebutkan bahwa Penataan Ruang Wilayah Kabupaten bertujuan mewujudkan Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Kabupaten Cirebon sebagai daerah industri, pariwisata, perdagangan dan jasa skala nasional didukung dengan pengembangan ekonomi, pertanian, permukiman, fasilitas perkotaan, dan infrastruktur yang integratif dan inklusif. Kebijakan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing maka disusun kebijakan penataan ruang wilayah kabupaten, terdiri atas:
1.Kebijakan pengembangan Struktur Ruang Wilayah Kabupaten meliputi:
a.pengembangan sistem pelayanan perkotaan dalam upaya mendukung pengembangan fungsi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan pusat pelayanan regional Cirebon Raya;
b.pemantapan peran kecamatan di Wilayah Kabupaten sesuai fungsi yang telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL);
c.pengembangan kualitas dan peningkatan ketersediaan jaringan prasarana dan infrastruktur Wilayah yang dapat menjadi pendorong pengembangan Wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang integratif dan berkelanjutan; dan
d.pengembangan Struktur Ruang antar Wilayah untuk meningkatkan keterpaduan pengembangan Kawasan yang berbatasan dengan kabupaten/kota tetangga. II - 201
2.Kebijakan pengembangan Pola Ruang Wilayah Kabupaten meliputi:
a.pelestarian Kawasan Lindung untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.
b.pengembangan Kawasan Pertanian untuk meningkatkan produktivitas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
c.pengembangan Kawasan Peruntukan Industri untuk meningkatkan daya saing Kawasan;
d.pengembangan Kawasan Pariwisata untuk meningkatkan keterpaduan antar pusat aktivitas pariwisata;
e.pengembangan Kawasan permukiman yang layak, berkeadilan, dan mandiri;
f.pengembangan Kawasan pesisir dan laut sesuai potensi untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat; dan
g.optimalisasi potensi lahan budi daya dan sumber daya alam guna mendorong pertumbuhan sosial ekonomi di Wilayah yang belum berkembang karena keterbatasan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
3.Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten berupa pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi. C. KLHS RPJMD KABUPATEN CIREBON 2025-2029 KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Kajian ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan telah memperhatikan potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan, serta memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. KLHS menghasilkan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, dan adaptasi. Rekomendasi disusun berdasarkan hasil pengkajian pencapaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan dan kondisi lingkungan daerah yang meliputi 6 (enam) muatan KLHS, kondisi keuangan dan kelembagaan daerah. KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 untuk selanjutnya menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan Pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD Tahun 2025-2029. Data dan informasi, hasil analisis, serta II - 202 rekomendasi kebijakan yang tertuang pada KLHS dipastikan terintegrasi di dalam muatan kebijakan, rencana, dan program pada Dokumen RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program termasuk dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah, salah satunya dokumen RPJMD baik baru maupun perubahan. Tata cara penyusunan KLHS RPJMD selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dijelaskan bahwa KLHS menjadi bagian dari kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan. Selain itu KLHS juga menjadi dokumen yang terintegrasi ke dalam rencana pembangunan dan salah satu syarat penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD dan RPJMD sebagai salah satu instrumen mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030, dapat diketahui kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kabupaten Cirebon. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi penting untuk diketahui, dipahami dan dijadikan sebagai dasar dalam melakukan perencanaan dan pemanfaatan sumberdaya alam, pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan pemeliharaan lingkungan hidup, maupun melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Daya dukung dan daya tampung lingkungan Kabupaten Cirebon, meliputi: II - 203
a.Daya dukung air tahun 2030 di Kabupaten Cirebon menunjukkan kebutuhan air sebesar 661.656.040 m3/tahun. Sedangkan ketersediaan air di Kabupaten Cirebon 1.324.991.935 m3/tahun, sehingga daya dukung air di Kabupaten Cirebon belum terlampaui.
b.Daya dukung pangan tahun 2030 di Kabupaten Cirebon menunjukkan kebutuhan pangan sebesar 1.026.351.784.840 kkal/tahun. Sedangkan ketersediaan pangan di Kabupaten Cirebon 921.836.500.000 kkal/tahun, sehingga daya dukung pangan di Kabupaten Cirebon akan terlampaui.
c.Jasa Ekosistem meliputi: ● Jasa ekosistem penyedia air JE penyedia air adalah kemampuan lingkungan hidup dalam memberikan jasa penyediaan air untuk para pemanfaatnya. Secara umum kondisi JE penyedia air di Kabupaten Cirebon hampir seluruh wilayahnya berada pada kelas jasa ekosistem penyediaan air sedang dengan luasan mencapai 83.574,47 ha atau sekitar 78%. ● Jasa ekosistem penyedia pangan JE penyedia pangan memiliki definisi ketersediaan tanaman (serealia dan non serealia) dan hewan yang dapat dimakan, dengan indikator keadaannya adalah stok total dan rata-rata (dalam kg/ha). Sedangkan indikator kinerjanya adalah luasan produktivitas bersih (dalam kkal/ha/tahun atau unit lainnya). Secara umum kondisi JE penyedia pangan di Kabupaten Cirebon dikategorikan rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. ● Jasa ekosistem pengatur tata air JE pengatur tata air yaitu siklus hidrologi, serta infrastruktur alam untuk penyimpanan air, pengendalian banjir, dan pemeliharaan air. Secara umum kondisi JE pengatur tata air di Kabupaten Cirebon berada pada kelas sedang dengan luasan sebesar 83.687,56 ha atau sekitar 78%. ● Jasa ekosistem pengatur iklim JE pengatur iklim memiliki definisi pengaruh ekosistem terhadap iklim lokal dan global melalui tutupan lahan dan proses yang dimediasi secara biologi. Indikator keadaannya adalah tutupan lahan yang bervegetasi, sedangkan indikator kinerjanya adalah luas tutupan lahan yang bervegetasi. Kabupaten Cirebon hampir seluruh wilayah berada pada kelas sedang dengan luasan sebesar 78.971,66 ha atau sekitar 74%. ● Jasa ekosistem mitigasi perlindungan bencana banjir II - 204 JE pengatur mitigasi bencana banjir memiliki definisi bahwa struktur alam yang berfungsi untuk pencegahan dan perlindungan dari banjir. Indikator keadaannya berupa karakteristik bentang alam, vegetasi dan penutupan lahan. Sedangkan indikator kinerjanya adalah luasan karakteristik bentang alam, vegetasi dan penutupan lahan yang berfungsi sebagai pencegahan dan perlindungan terhadap banjir. Hampir seluruh wilayah Kabupaten Cirebon berada pada kelas sedang, dengan luasan sebesar 97.986,82 ha atau sekitar 92%. ● Jasa ekosistem pengatur mitigasi bencana kebakaran JE pengatur mitigasi bencana kebakaran di Kabupaten Cirebon hampir seluruh wilayah berada pada kelas sedang, dengan luasan sebesar 84.844,94 ha atau sekitar 79% dari luasan Kabupaten Cirebon. ● Jasa ekosistem pengatur mitigasi bencana longsor JE pengatur mitigasi bencana longsor di Kabupaten Cirebon hampir seluruh wilayah berada pada kelas sedang, dengan luasan sebesar 97.986,82 ha atau sekitar 92%. Berdasarkan kewenangan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), wilayah kabupaten memiliki kewenangan terhadap 16 TPB/SDGs, kecuali TPB/SDGs 14 yakni untuk tujuan Ekosistem Laut. Dalam pelaksanaannya, TPB/SDGs 7 yakni energi bersih dan terjangkau menjadi kewenangan pemerintahan provinsi. Sehingga dalam pelaksanaannya Kabupaten Cirebon melakukan upaya pencapaian terhadap 15 TPB/SDGs. Gambar 2.82 Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2029 Dari 214 indikator TPB yang menjadi kewenangan Kabupaten Cirebon, terdapat 21,50% dari 214 indikator TPB di Kabupaten Cirebon yang telah II - 205 mencapai target nasional, 6,54% dari 214 indikator TPB yang belum mencapai target nasional, dan 71,96% dari 214 indikator yang belum tersedia datanya. Terdapat 3 (tiga) kategori capaian TPB untuk setiap indikator, yaitu “telah mencapai target”, “belum mencapai target”, dan “tidak ada data”. Pengkategorian tersebut didasarkan pada target nasional pada Lampiran Perpres Nomor 59 Tahun 2017 dan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Kategori “telah mencapai target” dan “belum mencapai target” diberikan pada indikator yang telah dilaksanakan dengan capaian yang dibandingkan dengan target nasional sebagaimana tercantum pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Gambar 2.83 Persentase Capaian Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Kabupaten Cirebon Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Indikator TPB dibedakan menjadi 4 (empat) pilar pembangunan yaitu (1) pembangunan sosial, (2) pembangunan ekonomi, (3) pembangunan lingkungan, (4) pembangunan hukum dan tata kelola. Berdasarkan pilar pembangunan, diketahui capaian indikator TPB Kabupaten Cirebon adalah sebagai berikut: ● TPB pilar sosial di Kabupaten Cirebon, sebanyak 25 indikator sudah mencapai target nasional, 9 indikator belum mencapai target nasional, dan 63 indikator belum ada data atau NA. ● TPB pilar ekonomi di Kabupaten Cirebon, sebanyak 10 indikator sudah mencapai target nasional, 2 indikator belum mencapai target nasional, dan 39 indikator belum ada data atau NA. ● TPB pilar lingkungan di Kabupaten Cirebon, sebanyak 5 indikator sudah mencapai target nasional, 2 indikator belum mencapai target nasional, dan 40 indikator belum ada data atau NA. II - 206 ● TPB pilar tata kelola dan hukum di Kabupaten Cirebon, sebanyak 6 indikator sudah mencapai target nasional, 1 indikator belum mencapai target nasional, dan 12 indikator belum ada data atau NA. Isu – isu strategis terpilih Kabupaten Cirebon didasarkan pada crosscutting GAP capaian TPB, keterkaitan TPB dengan isu muatan RTRW Kabupaten Cirebon, keterkaitan TPB dengan isu muatan KLHS RTRW Kabupaten Cirebon, keterkaitan TPB dengan isu perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 Kabupaten Cirebon, keterkaitan TPB dengan isu perubahan KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon, dan rekomendasi isu berdasarkan peserta KP-1 sehingga dihasilkan isu TPB yaitu: 1) TPB 9 industri, inovasi dan Infrastruktur 2) TPB 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera 3) TPB 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak 4) TPB 11 Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan 5) TPB 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi 6) TPB 13 Penanganan Perubahan Iklim 7) TPB 1 Tanpa Kemiskinan 8) TPB 2 Tanpa Kelaparan Hasil identifikasi target-target TPB yang berkaitan dengan isu pembangunan berkelanjutan, kemudian dikelompokkan berdasarkan kedekatan temanya. Pengelompokan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya duplikasi analisis pada target-target yang memiliki tema yang sama namun terdapat pada beberapa TPB. Setelah target-target TPB tersebut dikelompokkan, kemudian dilakukan perumusan kalimat isu PB strategis di Kabupaten Cirebon, yaitu: 1) Kurang optimalnya pengembangan di sektor industri; 2) Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan untuk semua golongan; 3) Kurang optimalnya pengembangan di sektor pariwisata; 4) Rendahnya akses masyarakat pelayanan air minum aman; 5) Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan dan sanitasi; 6) Masih rendahnya perencanaan dan pengelolaan sumber air baku; 7) Terbatasnya infrastruktur pendukung pertanian; 8) Tingginya risiko dan ancaman bencana D. ISU STRATEGIS RPJPD KABUPATEN CIREBON 2025-2045 II - 207 Isu-isu strategis pembangunan jangka panjang di Kabupaten Cirebon 2025-2045 dirumuskan berdasarkan permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, tantangan dan potensi pembangunan daerah kedepan, yang meliputi aspek fisik-lingkungan, sosial-budaya, ekonomi-keuangan dan legal-kelembagaan. Isu strategis Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Cirebon 2025-2045 yang perlu disintesis dan diintegrasikan ke dalam isu strategis jangka menengah Kabupaten Cirebon adalah sebagai berikut: 1) Akselerasi Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM). 2) Integrasi Penanggulangan Pengangguran dan Kemiskinan. 3) Optimalisasi Sumberdaya Lokal untuk Mendorong Perekonomian yang Inklusif dan Berdaya Saing. 4) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik yang Prima dan Handal. 5) Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat terhadap Berbagai Resiko. 6) Internalisasi Nilai-nilai Agama dan Budaya sebagai Pondasi Utama Membangun Karakter Masyarakat yang Shalih, Toleran, setara, Harmonis dan Melestarikan Lingkungan Hidup. 7) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Potensi Strategis dan Mitigasi Bencana Daerah. 8) Peningkatan Jangkauan dan Kualitas Layanan Sarana-prasarana Dasar Masyarakat. 2.3.2.6 Isu Strategis Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030 Isu strategis daerah merupakan suatu kondisi yang berpotensial menjadi masalah maupun peluang dari suatu daerah di masa mendatang, di mana isu strategis lebih berorientasi pada masa depan. Dengan kata lain, isu strategis merupakan suatu hal yang belum menjadi masalah saat ini, namun berpotensi menjadi masalah daerah pada suatu saat, serta dapat pula dimaknai sebagai potensi yang belum terkelola oleh daerah dan jika dikelola secara tepat dapat menjadi modal pembangunan yang signifikan. Isu strategis rencana jangka menengah Kabupaten Cirebon merupakan rumusan yang didasarkan dari permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, serta hasil penelaahan isu strategis di level regional, nasional, maupun internasional. Berdasarkan pernyataan tersebut, berikut merupakan isu strategis pembangunan jangka menengah Kabupaten Cirebon.
1.Penguatan budaya masyarakat II - 208 Penguatan nilai budaya masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal di Cirebon dapat dilakukan melalui berbagai upaya strategis. Salah satunya adalah membangun sinergitas yang nyata antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam pelestarian serta pemanfaatan budaya asli Cirebon. Selain itu, percepatan pembentukan desa atau kampung budaya juga menjadi langkah penting, didukung dengan kemudahan akses untuk mendorong partisipasi masyarakat. Upaya lainnya adalah meningkatkan sinergi dalam pembangunan sektor pariwisata, terutama melalui koordinasi, kerja sama, dan promosi wisata budaya unggulan Cirebon dalam bentuk paket dan event, sehingga potensi budaya lokal dapat dikenalkan secara luas dan berkelanjutan.
2.Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia Peningkatan daya saing sumber daya manusia merupakan kunci dalam pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini mencakup pemenuhan gizi ibu sejak masa kehamilan sebagai langkah awal pencegahan stunting, serta perluasan akses dan infrastruktur pendidikan hingga ke pelosok daerah. Selain itu, peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM di bidang pendidikan juga diperkuat dengan pengembangan kemampuan life skill dan manajemen pendidikan berbasis teknologi. Di bidang kesehatan, pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu perlu diintegrasikan dengan program seperti Kartu PEPEK, disertai peningkatan kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan fungsi UKBM seperti Posyandu dan Posbindu. Penguatan kualitas gizi dan keberagaman pangan melalui pendekatan Pola Pangan Harapan (PPH) juga menjadi prioritas, didukung oleh peningkatan cakupan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan kualitas layanan puskesmas serta RSUD. Seluruh upaya ini diarahkan untuk menciptakan SDM yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing tinggi
3.Percepatan penanggulangan kemiskinan Percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis adalah penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat guna memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha. Selain itu, akses terhadap rumah layak huni juga harus diperluas, seiring dengan pemberdayaan masyarakat dan desa, serta pemberdayaan perempuan sebagai aktor penting dalam pembangunan. II - 209 Ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan menjadi aspek krusial yang harus dijamin, didukung dengan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau. Terakhir, penguatan hubungan industrial sangat diperlukan untuk memastikan kesesuaian keterampilan angkatan kerja dengan kebutuhan pasar, sehingga penciptaan lapangan kerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
4.Penguatan dan kerukunan umat beragama Penguatan dan kerukunan umat beragama merupakan pondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan damai. Upaya ini dapat dilakukan melalui peningkatan pembinaan terhadap pelayanan keagamaan serta penguatan peran organisasi keagamaan dalam membangun moral dan spiritual masyarakat. Selain itu, kesalehan sosial juga perlu ditumbuhkan melalui perilaku tolong-menolong, saling menghargai, tenggang rasa, empati, dan kepedulian terhadap situasi sosial di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tercipta masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
5.Penguatan kemandirian ekonomi daerah Penguatan kemandirian ekonomi daerah berbasis ekonomi kerakyatan merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini dapat diwujudkan melalui integrasi proses hulu-hilir industri pengolahan, terutama di sektor pertanian, serta peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian secara berkelanjutan. Selain itu, diperlukan peningkatan fasilitas layanan penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang mendukung kemandirian petani. Di sektor kelautan dan perikanan, penting untuk memperluas cakupan binaan kelompok nelayan melalui diversifikasi produk perikanan menuju agroindustri, sambil menjaga daya dukung lingkungan dan meningkatkan teknologi perikanan. Kemitraan strategis dengan sektor swasta juga perlu ditingkatkan guna memperbesar skala ekonomi dan mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berorientasi pada peningkatan ekspor.
6.Penguatan Sistem Pangan Daerah Ketahanan pangan merupakan salah satu elemen kunci dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penguatan sistem pangan daerah menjadi penting untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan stabilitas pangan bagi seluruh masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis ekonomi, dan gangguan II - 210 distribusi pangan. Ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar di sektor pertanian, namun juga menghadapi tantangan terkait ketersediaan dan distribusi pangan, yang dapat mempengaruhi inflasi. Untuk memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan, serta melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi, termasuk Gerakan Pangan Murah (GPM).
7.Tata kelola pemerintahan Pemantapan tata kelola pemerintahan melalui akselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini mencakup penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang dinamis, penataan peraturan perundang-undangan, serta pengembangan Smart Governance yang unggul. Selain itu, diperlukan penguatan organisasi, penerapan sistem merit secara konsisten, dan peningkatan kualitas SDM aparatur melalui pengembangan corporate university. Perencanaan dan pengawasan pembangunan juga harus dilakukan secara terpadu dan transparan berbasis teknologi informasi, didukung oleh penataan proses bisnis serta peningkatan keterbukaan informasi. Pelayanan publik pun ditingkatkan melalui optimalisasi administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan DPRD, hingga layanan publik di tingkat kecamatan agar masyarakat memperoleh kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan pemerintah.
8.Keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat Peningkatan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat terhadap berbagai resiko menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang stabil dan demokratis. Upaya ini mencakup penguatan kebebasan dan kesetaraan dalam berdemokrasi, serta peningkatan kapasitas lembaga-lembaga demokrasi untuk mendorong partisipasi publik yang sehat. Di sisi lain, penyelenggaraan ketertiban umum dan penegakan hukum terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas Satpol PP, koordinasi antar instansi, serta penegakan Perda dan Perkada secara tegas. Dalam menghadapi potensi bencana, strategi pengurangan risiko dan kesiapsiagaan terus dikembangkan, termasuk peningkatan upaya pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan korban bencana. Respon cepat dalam penanganan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi II - 211 bagian penting untuk memastikan masyarakat tetap aman, tertib, dan tentram dalam kondisi apa pun.
9.Pembangunan infrastruktur Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Upaya ini mencakup perluasan konektivitas antara lokasi strategis, pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, serta perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang tepat sasaran. Layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan perumahan layak huni terus ditingkatkan, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta sistem irigasi dan drainase yang memadai. Selain itu, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan kawasan hijau, serta pengolahan limbah dan sampah menjadi perhatian utama guna menjaga keberlanjutan lingkungan. Pemanfaatan lahan tidur dan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menurunkan emisi karbon juga menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang inklusif dang tangguh terhadap perubahan iklim. II - 212 Tabel 2.55 Keselarasan Permasalahan Pembangunan dengan Isu Strategis RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 Keanekaragaman budaya lokal seperti seni tari, musik tradisional, upacara adat, dan kerajinan tangan yang masih hidup di tengah masyarakat; Eksistensi komunitas budaya dan sanggar seni yang aktif; Daya tarik budaya sebagai aset pariwisata berbasis kearifan lokal. belum optimalnya pengembangan budaya Kurang optimalnya pengembangan di sektor pariwisata Pariwisata Di Bawah Potensinya Internalisasi Nilai-nilai Agama dan Budaya sebagai Pondasi Utama Membangun Karakter Masyarakat yang Shalih, Toleran, setara, Harmonis dan Melestarikan Lingkungan Hidup Penguatan budaya masyarakat Belum optimalnya pengelolaan pariwisata daerah Tersedianya lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, bonus demografi, serta minat generasi muda dalam inovasi dan teknologi. belum optimalnya kualitas pendidikan Demografi Global Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia Akselerasi Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia rendahnya pencapaian rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah Kualitas SDM yang makin rendah Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia belum optimalnya kemampuan literasi Kurangnya pengembangan peran dan kreativitas dalam II - 213 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 pembangunan dan olahraga relatif rendahnya angka harapan hidup belum optimalnya aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi belum optimalnya akses dan kualitas pelayanan KB Ketersediaan program bantuan sosial, potensi pertanian lokal, industri rumahan, serta dukungan LSM dan CSR perusahaan. tidak mencukupinya kualitas sumber daya manusia Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan untuk semua golongan Urbanisasi Dunia Kemiskinan Integrasi Penanggulangan Pengangguran dan Kemiskinan. Percepatan penanggulangan kemiskinan masih tingginya jumlah PPKS Kesenjangan Jawa dan Luar Jawa Green and Blue Economy Serta Pembangunan InklusifBelum efektifnya optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal Pergeseran Struktur Kelas Masyarakat belum optimalnya fasilitasi pemerintah daerah untuk menciptakan tenaga Kebutuhan Hidup Tinggi pada Usia Produktif II - 214 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 kerja terdidik dan terlatih belum optimalnya pemberdayaan keluarga belum optimalnya kualitas pembangunan keluarga Kekuatan kelembagaan lokal seperti Linmas, Karang Taruna, FKPM, dan tokoh adat yang dapat digerakkan sebagai agen ketertiban; Budaya gotong royong dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menjaga lingkungan sosial; Tersedianya teknologi informasi untuk sistem pelaporan cepat (early warning system); Kemitraan strategis dengan TNI, Polri untuk mitigasi risiko sosial dan bencana alam. Tingginya risiko dan ancaman bencana Tingginya risiko dan ancaman bencana Perubahan Iklim Kapasitas dan penegakan hukum masih lemah Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat terhadap Berbagai Resiko Keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakatbelum optimalnya penanganan bencana kebakaran belum optimalnya perlindungan perempuan belum optimalnya pemberdayaan perempuan belum optimalnya pencapaian kabupaten ramah anak II - 215 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 Penguatan sistem pangan daerah didukung oleh lahan produktif, petani lokal, komoditas unggulan, UMKM pangan, serta infrastruktur dan teknologi, dengan dukungan kebijakan dan kearifan lokal untuk mencapai ketahanan pangan berkelanjutan. belum optimalnya penanganan ketahanan pangan TPB 2 Tanpa Kelaparan Ketahanan Pangan Mencapai swasembada pangan, energi dan air Penguatan Sistem Pangan Daerah Keberagaman agama yang telah hidup rukun, peran aktif tokoh agama, dan nilai-nilai toleransi yang kuat di masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan dalam rangka ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat belum optimal Penguatan dan kerukunan umat beragama; Belum terciptanya kondusifitas wilayah Potensi UMKM, koperasi, sektor informal, pariwisata lokal, sumber daya alam, serta dukungan terhadap ekonomi digital dan pasar lokal. Belum optimalnya peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditi pertanian Terbatasnya infrastruktur pendukung pertanian Perdagangan Internasional Produktivitas Rendah Optimalisasi Sumberdaya Lokal untuk Mendorong Perekonomian yang Inklusif dan Berdaya Saing Penguatan kemandirian ekonomi daerah II - 216 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi belum dikembangkan secara optimal dalam menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing IPTEKIN dan Riset Lemah Kesenjangan Pembangunan Dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Belum optimalnya pengelolaan dan peningkatan produktivitas tanaman pangan utama Deindustrialisasi Dini Belum optimalnya penyediaan dan pelayanan infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Kontribusi UMKM dan Koperasi Kecil belum optimalnya pengembangan industri Kurang optimalnya pengembangan di sektor industri; Integrasi domestik terbatas belum optimalnya perkembangan UMKM kurang terarahnya pembangunan investasi di daerah II - 217 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 Kemauan pemerintah daerah untuk membangun aplikasi layanan digital; SDM muda yang memiliki keterampilan IT dan bisa dilibatkan sebagai relawan digital; Dukungan dari pemerintah pusat dan program digitalisasi nasional. Belum optimalnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah Geopolitik dan Geoekonomi Tata Kelola dan Akuntabilitas pemerintahan belum optimal Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik yang Prima dan Handal Tata kelola pemerintahan Belum optimalnya sistem akuntabilitas kinerja keuangan daerah Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Tata kelola pemerintahan belum memanfaatkan TIK secara optimal guna mendukung pelayanan publik Disrupsi Teknologi Infrastruktur dan Literasi Digital Rendah Pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa belum optimal Lemahnya koordinasi dan pelaksanaan pembangunan kewilayahan di tingkat kecamatan Pendapatan daerah belum optimal II - 218 Potensi Daerah Permasalahan Isu KLHS Isu Lingkungan Dinamis Isu Strategis DaerahGlobal Nasional Regional 1 2 3 4 5 6 7 Letak geografis strategis, potensi sektor pariwisata dan pertanian, sumber daya alam yang mendukung pembangunan fisik serta Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan. belum optimalnya pembangunan infrastruktur wilayah Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan dan sanitasi Perubahan Iklim Ekonomi laut belum optimal Peningkatan Jangkauan dan Kualitas Layanan Sarana-prasarana Dasar Masyarakat Pembangunan infrastruktur Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas dan Jangkauan Layanan Sarana Prasarana Dasar masyarakat. Rendahnya akses masyarakat pelayanan air minum aman Pembangunan belum berkelanjutan Keberlanjutan Penataan Ruang belum optimalnya infrastruktur perhubungan Masih rendahnya perencanaan dan pengelolaan sumber air baku Krisis Lingkungan Keberlanjutan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan belum optimalnya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan berkualitas belum optimalnya kualitas lingkungan hidup Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon (2024). Data yang dikelola dalam SIPD II - 219 COVER BAB 5 V - 1 Selanjutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan dengan memperhatikan permasalahan pembangunan daerah serta isu-isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Cirebon. Proses elaborasi antara gagasan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan kondisi empiris permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Cirebon tahun 2025-2029 ini merupakan kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon. 3.1.1. Visi Visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan perwujudan dari visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Secara substantif, visi tersebut mencerminkan arah dan tujuan pembangunan jangka menengah yang hendak dicapai demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. III - 1 Sebagai komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah, visi yang diusung menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah. Visi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjadi pedoman dalam penyusunan program dan strategi pembangunan yang berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan visi kepala daerah terpilih, visi pembangunan daerah Kabupaten Cirebon dalam periode RPJMD 2025 - 2029 adalah sebagai berikut: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN CIREBON BERSIH, INOVATIF, MAJU, AGAMIS DAN AMAN” Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 Visi pembangunan Kabupaten Cirebon ini merupakan gambaran komprehensif tentang arah dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai dalam jangka menengah hingga jangka panjang. Visi ini lahir dari pemahaman mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus menjawab aspirasi luhur masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan. III - 2 Setiap kata dalam visi bukan sekadar kata-kata, melainkan mengandung makna dan nilai yang menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan, program, dan langkah strategis pembangunan Kabupaten Cirebon. Visi ini menjadi landasan kokoh yang menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon yang bersih dalam tata kelola pemerintahan, inovatif dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman, maju dalam berbagai aspek kehidupan, berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan budaya, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Makna mendalam dari setiap kata dalam visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cirebon tahun 2025-2029 yang menjadi semangat dan panduan dalam mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik adalah sebagai berikut: ❖ Bersih, mencerminkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional. Pelayanan publik merupakan titik strategis dalam memulai pengembangan dan penerapan good and clean government. Keberhasilan dalam pelayanan publik akan mendorong tingginya dukungan masyarakat terhadap kerja birokrasi. Good and clean government akan mendorong tercapainya kesinambungan pemerintahan melalui pengelolaan yang didasarkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran. Pemerintahan yang bersih juga dapat mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat serta meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkesinambungan. ❖ Inovatif, memiliki makna ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang inovatif untuk meningkatkan keunggulan kompetitif daerah. Pemerintahan yang inovatif ditandai dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data dan riset. Sementara itu, masyarakat yang inovatif ditunjukkan melalui kreativitas dan adaptasi dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, dan budaya guna meningkatkan III - 3 daya saing daerah. Dengan membangun budaya inovasi yang berkelanjutan, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu menciptakan keunggulan kompetitif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ❖ Maju, mencerminkan kondisi masyarakat yang memiliki kualitas hidup tinggi, ekonomi yang kuat dan berdaya saing didukung infrastruktur yang memadai dan daya dukung lingkungan berkelanjutan berbasis teknologi modern dan kearifan budaya lokal. Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses pendidikan yang merata, serta pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Modernisasi di Kabupaten Cirebon harus berjalan selaras dengan pelestarian nilai-nilai budaya, tradisi, serta adat istiadat yang menjadi identitas masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Cirebon dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budaya dan karakter yang telah diwariskan. ❖ Agamis, mencerminkan kondisi masyarakat yang memiliki keimanan, taat beribadah dan menjunjung nilai-nilai spiritual dalam aktivitas sehari-hari. Prinsip ini diwujudkan melalui penguatan pendidikan keagamaan, pembinaan moral, serta pengamalan ajaran agama yang toleran dan inklusif. Pemerintah berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya kehidupan beragama yang harmonis, termasuk dengan mendukung sarana dan prasarana ibadah, membina lembaga keagamaan, serta mendorong implementasi nilai-nilai etika dan akhlak dalam berbagai sektor kehidupan. Dengan demikian, tercipta masyarakat yang berkarakter, berintegritas, serta mampu menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pedoman dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan sejahtera. ❖ Aman, memiliki makna bahwa pemerintah menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban umum, kerawanan bencana alam dan konflik sosial. Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan suasana yang kondusif bagi masyarakat melalui peningkatan sistem keamanan terpadu, optimalisasi peran aparat penegak hukum, serta pemberdayaan III - 4 masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial. Selain itu, upaya mitigasi bencana juga menjadi prioritas dengan memperkuat sistem peringatan dini, kesiapsiagaan masyarakat, serta infrastruktur yang tangguh terhadap bencana alam. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warganya. Secara keseluruhan, visi "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman" merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik di masa depan. Untuk mencapai visi ini, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan agar setiap aspek pembangunan dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. 3.1.2 Misi Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah, maka dirumuskan misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 dengan mengacu rumusan Misi Bupati dan wakil Bupati terpilih yang diselaraskan dengan misi RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045. Hasil rumusan misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 sebanyak 5 (lima) misi sebagai berikut : 1) Misi Kesatu : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Bersih”. Dalam pelaksanaannya, misi ini menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas utama untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan berjalan secara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengedepankan keterbukaan informasi publik. III - 5 2) Misi Kedua : Menciptakan ekosistem inovatif di pemerintahan dan masyarakat. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Inovatif”. Peningkatan daya saing daerah menjadi prioritas dalam misi ini, dengan menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, pengembangan pasar yang adaptif, serta penciptaan ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi yang mencakup penguatan kapasitas SDM melalui pendidikan berbasis teknologi dan kewirausahaan, percepatan digitalisasi layanan publik dan ekonomi, serta penguatan jejaring kerja antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi. 3) Misi Ketiga : Menciptakan masyarakat maju dan modern yang tidak meninggalkan jati diri adat dan budaya. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Maju”. Dalam pelaksanaannya, pembangunan ekonomi yang berbasis pada inklusivitas menjadi salah satu prioritas utama, dengan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas manusia juga menjadi perhatian utama dalam misi ini. Pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang merata, serta pelestarian dan penguatan budaya lokal menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat yang maju, berdaya saing, namun tetap memiliki identitas dan jati diri yang kuat. 4) Misi Keempat : Menguatkan toleransi antar umat beragama sesuai dengan keyakinan para pemeluknya. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Agamis”. Fokus utama dari misi ini adalah membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan, baik di lingkungan aparatur pemerintahan maupun masyarakat luas. Pembangunan ketahanan sosial berbasis nilai-nilai religius menjadi aspek penting, dengan memastikan bahwa setiap individu memiliki kebebasan menjalankan keyakinannya, sekaligus menanamkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman agama. Selain itu, misi ini juga menekankan pentingnya peningkatan keimanan dan ketakwaan di lingkungan aparatur pemerintah agar III - 6 dapat menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang berlandaskan integritas, etika, dan nilai-nilai spiritual. 5) Misi Kelima : Menciptakan lingkungan yang asri, aman, dan nyaman. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Aman”. Fokus utama dari misi ini adalah meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah terhadap berbagai tantangan, termasuk bencana dan degradasi lingkungan. Dalam pelaksanaannya, misi ini diarahkan pada pembangunan ketahanan sosial dan keamanan guna menciptakan lingkungan yang kondusif, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain itu, peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi fokus utama dalam misi ini. Gambar 3.1 Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 3.1.3 Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 disusun dengan pendekatan arsitektur kinerja yang menghubungkan visi, misi, hingga program pembangunan. Dalam arsitektur ini, tujuan dan sasaran RPJMD III - 7 dirumuskan berdasarkan capaian strategis yang mencerminkan tolok ukur keberhasilan atau kegagalan pemerintah daerah. Sebagai dasar evaluasi kinerja, setiap tujuan dan sasaran dalam RPJMD harus memenuhi prinsip terukur (measurable). Hal ini direpresentasikan melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai ukuran keberhasilan bupati, serta Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagai tolok ukur pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dengan demikian, perencanaan dan implementasi pembangunan dapat berjalan secara sistematis dan akuntabel sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Perumusan tujuan pembangunan jangka menengah Kabupaten Cirebon secara teknokratik ditempuh dengan menelaah arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Cirebon, kebijakan pembangunan jangka menengah nasional dan isu-isu strategis pembangunan Kabupaten Cirebon yang telah ditetapkan pada BAB sebelumnya. Selanjutnya, tujuan tersebut dikolaborasi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih untuk menghasilkan rumusan tujuan pembangunan Kabupaten Cirebon sampai dengan Tahun 2029. Pernyataan tujuan yang telah dirumuskan, selanjutnya dijabarkan kedalam sasaran. Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) program perangkat daerah. Sasaran RPJMD selain menerjemahkan tujuan dari visi dan misi kepala daerah terpilih, sekurang-kurangnya berisi sasaran pokok RPJPD periode berkenaan. Hal ini dimaksudkan agar sasaran pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Cirebon tahun 2025-2029 merupakan sarana untuk melaksanakan dan sekaligus upaya untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka panjang Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045. Indikasi terwujudnya pencapaian visi pembangunan kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 sebagaimana termuat dalam RPJPD Kabupaten Cirebon, ditandai dengan: 1) Peningkatan Pendapatan per Kapita 2) Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan III - 8 3) Kerjasama Daerah Skala Regional dan dengan Dunia Internasional Meningkat 4) Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia 5) Penurunan Emisi GRK menuju Net Zero Emission Gambar 3.2 Sasaran Visi Pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030 Sumber: RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 Tujuan dan sasaran pembangunan menjadi dasar dalam penyusunan logframe Kabupaten Cirebon, yang menggambarkan pola intervensi pembangunan secara berjenjang dan sistematis. Cascading tujuan dan sasaran menunjukkan keterkaitan antar program serta mekanisme intervensi yang harus dilakukan dengan indikator keberhasilan yang terukur. Setiap sasaran pembangunan didukung oleh intervensi program prioritas, yang terdiri dari berbagai program pembangunan daerah dengan keterlibatan lintas perangkat daerah dan lintas urusan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah berkontribusi dalam pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah. Penjabaran Visi dan Misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 terdiri dari 5 (lima) tujuan dan 7 (tujuh) sasaran. Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 dilengkapi dengan indikator kinerja dan target yang terukur. Indikator kinerja tersebut merupakan tolak ukur keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon. Berikut III - 9 merupakan penjabaran Tujuan dan Sasaran pembangunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025 - 2029 yang diikuti dengan gambar arsitektur kinerja Cirebon: Tujuan dan sasaran sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Cirebon yaitu sebagai berikut:
1.Perwujudan Misi 1 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan professional, memiliki tujuan yaitu:
a.Mewujudkan pemerintahan yang bersih, dengan sasaran yaitu: 1) terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, Kolaboratif, akuntabel dan transparan. Gambar 3.3 Kerangka Berpikir Logis Misi 1 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025
2.Perwujudan Misi 2 : Menciptakan ekosistem inovatif di pemerintahan dan masyarakat, memiliki tujuan yaitu:
a.Meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi, dengan sasaran yaitu: 1) Meningkatnya pilar pendorong daya saing daerah dari sisi faktor SDM, faktor pasar, dan ekosistem inovasi. III - 10 Gambar 3.4 Kerangka Berpikir Logis Misi 2 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025
3.Perwujudan Misi 3 : Menciptakan masyarakat maju dan modern yang tidak meninggalkan jati diri adat dan budaya, memiliki tujuan yaitu:
a.Mewujudkan masyarakat yang maju, modern, sejahtera dan berkualitas, dengan sasaran yaitu: 1) Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial, ekonomi, infrastruktur, dan ketahanan pangan yang inklusif. 2) Meningkatnya kualitas manusia dari sisi pendidikan, kesehatan, budaya dan pembangunan keluarga Gambar 3.5 Kerangka Berpikir Logis Misi 3 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 III - 11
4.Perwujudan Misi 4 : Menguatkan toleransi antar umat beragama sesuai dengan keyakinan para pemeluknya, memiliki tujuan yaitu:
a.Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius, dengan sasaran yaitu: 1) Meningkatnya keimanan dan ketakwaan aparatur dan masyarakat. Gambar 3.6 Kerangka Berpikir Logis Misi 4 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025
5.Perwujudan Misi 5 : Menciptakan lingkungan yang asri, aman, dan nyaman, memiliki tujuan yaitu:
a.Mewujudkan lingkungan aman dan nyaman, yang didukung, dengan sasaran yaitu: 1) Meningkatnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat 2) Meningkatnya kualitas lingkungan hidup berkelanjutan dan ketahanan daerah Gambar 3.7 Kerangka Berpikir Logis Misi 5 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 III - 12 3.1.4 Keselarasan Visi-Misi Bupati Cirebon Tahun 2025–2029 dengan Dokumen Perencanaan Lainnya RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 tidak terlepas dari tahapan yang telah ditetapkan dalam RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045. Keterkaitan tersebut dapat dilihat dari visi dan misi pembangunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 yang mendukung pada visi dan misi pembangunan RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 pada gambar berikut ini : Gambar 3.8 Skema keterkaitan Visi-Misi RPJPD 2025-2045 dengan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 RPJMN Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2025-2029 yang dipedomani dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, RPJMD Kabupaten Cirebon tahun 2025-2029 juga harus mendukung pencapaian prioritas RPJMN tahun 2025-2029. Keselarasan RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 adalah pada visi dan misi daerah yang mendukung visi nasional dan astacita. Keterkaitan dukungan tersebut dijelaskan melalui Gambar berikut ini : III - 13 Gambar 3.9 Skema keterkaitan RPJMN 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Jawa Barat yang dipedomani dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029. Keselarasan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 dan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 adalah pada misi dan visi. Keterkaitan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 dijelaskan melalui gambar berikut ini: III - 14 Gambar 3.10 Skema keterkaitan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 RPJMD Kabupaten merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan program dan kegiatan agar sejalan dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Dari RPJMD, masing-masing perangkat daerah menyusun Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah, yaitu dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang lebih operasional, berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Renstra ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan (Renja). Lebih lanjut, rencana kerja seluruh perangkat daerah dihimpun, diintegrasikan, dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah melalui RKPD Kabupaten, yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah. RKPD memuat prioritas pembangunan, rencana program dan kegiatan beserta pagu indikatif, serta menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD tahun berjalan. Dengan demikian, RPJMD memberikan arah strategis lima tahunan, Renstra Perangkat Daerah menerjemahkannya ke lingkup teknis perangkat daerah, dan RKPD memastikan bahwa setiap tahun langkah-langkah operasional yang diambil tetap berada dalam jalur pencapaian target RPJMD. Visi, misi, tujuan dan sasaran jangka menengah daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029, seperti pada tabel berikut ini : III - 15 Tabel 3.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 Misi Tujuan/Sasaran Outcome IKU/IKD Satuan Base Line Target Tahun ke- Kondisi Akhir PD Penanggung Jawab PD Penunjang 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 VISI: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman 1 Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional 1.1 Mewujudkan pemerintahan Bersih Indeks Reformasi Birokrasi Poin 81,14 82,31 83,48 84,66 85,83 87,00 88,17 88,17 1.1.1 Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, akuntabel dan transparan Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan Nilai SAKIP Nilai 66,20 68,50 69,20 69,50 70,00 70,50 71,00 71,00 ● Sekretariat Daerah ● Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; ● Inspektorat ● Dinas Komunikasi dan Informatika, ● Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ● Seluruh Perangkat Daerah Indeks Pelayanan Publik Poin 4,24 4,30 4,35 4,41 4,46 4,52 4,58 4,58 Sekretariat Daerah Seluruh Perangkat Daerah Opini BPK Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP Badan Keuangan dan Aset Daerah Inspektorat Indeks SPBE Poin 3,61 3,71 3,81 3,91 4,00 4,10 4,20 4,20 Dinas Komunikasi dan Informatika ● Sekretariat Daerah (Bagian Organisasi); ● Seluruh Perangkat daerah Rasio Kemandirian Fiskal Persen 16,76 17,51 18,26 19,00 19,75 20,50 21,25 21,25 Badan Pendapatan Daerah ● Badan Keuangan dan Aset Daerah, ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ● Dinas Kesehatan, ● Dinas Lingkungan Hidup, ● Dinas Perhubungan, ● Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ● Dinas Ketenagakerjaan, ● Dinas Pertanian, ● Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, ● Dinas Pemuda dan Olahraga 2 Menciptakan ekosistem inovatif di pemerintahan dan masyarakat 2.1 Meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi, Indeks Daya Saing Daerah Poin 3,80 3,94 4,08 4,22 4,36 4,50 4,65 4,65 2.1.1 Meningkatnya pilar pendorong daya saing daerah dari Daya saing daerah berbasis kualitas Indeks Inovasi Daerah Poin 53,91 62,00 62,57 63,14 63,70 64,27 66,66 66,66 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan ● Sekretariat Daerah; III - 16 Misi Tujuan/Sasaran Outcome IKU/IKD Satuan Base Line Target Tahun ke- Kondisi Akhir PD Penanggung Jawab PD Penunjang 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 VISI: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman sisi faktor SDM, Faktor Pasar, dan Ekosistem Inovasi SDM, inovasi, dan produktivitas Pengembangan Daerah, ● Seluruh perangkat Daerah 3 Menciptakan masyarakat maju dan modern yang tidak meninggalkan jati diri adat dan budaya 3.1 Mewujudkan masyarakat yang maju, modern, sejahtera dan berkualitas Laju Pertumbuhan Ekonomi Persen 5,83 5,32 6,37 7,68 7,83 8,16 8,16 8,16 PDRB Perkapita ADHB Rp Juta 28,14 29,25 32,19 35,03 38,17 41,72 45,60 45,60 Indeks Pembangunan Manusia Poin 72,30 73,02 73,62 74,20 74,79 75,40 75,98 75,98 3.1.1 Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial, ekonomi, infrastruktur, dan ketahanan pangan yang inklusif. Kesejahteraan masyarakat dan pemerataan akses layanan dasar serta infrastruktur Persentase Pertumbuhan Investasi Daerah Persen 3,79 3,84 4,06 4,28 4,49 4,71 4,92 4,92 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ● Dinas Perdagangan dan Perindustrian; ● Dinas Pertanian ● Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ● Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 6,74 6,65 5,74 5,48 5,43 5,37 5,29 5,29 Dinas Ketenagakerjaan ● Dinas Pemuda dan Olahraga; ● Seluruh dinas Ekonomi; ● Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; ● Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Kemiskinan Persen 11,00 10,70 10,10 9,80 9,20 8,60 8,10 8,10 Dinas Sosial ● Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; ● Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; ● Dinas Kesehatan; ● Dinas Pendidikan, ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; III - 17 Misi Tujuan/Sasaran Outcome IKU/IKD Satuan Base Line Target Tahun ke- Kondisi Akhir PD Penanggung Jawab PD Penunjang 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 VISI: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman ● Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pertumbuhan PDRB sektor Unggulan Daerah Persen 2,68 4,93 5,63 6,45 6,87 7,27 7,58 7,58 ● Dinas Pertanian; ● Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; ● Dinas Perdagangan dan Perindustrian; ● Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; ● Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ● Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; ● Sekretariat Daerah(Perekonomian) ● Dinas Ketenagakerjaan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur Poin 88,93 89,23 89,81 90,22 90,62 91,03 91,46 91,46 ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, ● Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ● Dinas Perhubungan ● Dinas Komunikasi dan Informatika; ● Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Indeks Desa Poin N/A 78,89 81,39 83,89 86,39 88,89 91,39 91,39 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ● Kecamatan; ● Sekretariat Daerah (bagian pemerintahan) ● Dinas Sosial Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan/ Prevalence of Undernourishm ent (PoU) Persen 5,65 5,61 5,57 5.54 5.24 4.90 4.49 4.49 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ● Dinas Pertanian ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ● Dinas Kesehatan ● Dinas Perdagangan dan Perindustrian ● Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ● Dinas Sosial ● Badan Penanggulangan Bencana Daerah ● Dinas Pendidikan III - 18 Misi Tujuan/Sasaran Outcome IKU/IKD Satuan Base Line Target Tahun ke- Kondisi Akhir PD Penanggung Jawab PD Penunjang 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 VISI: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman ● Dinas Lingkungan Hidup ● Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ● Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ● Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ● Sekretariat Daerah ● Dinas Komunikasi dan Informatika ● Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah ● Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ● Dinas Perhubungan ● Kecamatan 3.1.2 Meningkatnya Kualitas manusia dari sisi pendidikan, kesehatan, budaya dan kualitas keluarga Kualitas sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, berbudaya, dan berdaya saing Indeks Pendidikan Poin 0,600 0,609 0,615 0,621 0,626 0,632 0,637 0,637 Dinas Pendidikan ● Dinas Perpustakaan; ● Dinas Pemuda dan Olahraga Indeks Kesehatan Poin 0,846 0,848 0,853 0,856 0,860 0,864 0,867 0,867 Dinas Kesehatan ● Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; ● Dinas Pemuda dan Olahraga Indeks Kebudayaan daerah Poin 45,67 46,87 47,76 48,66 49,56 50,45 51,35 51,35 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Sekretariat Daerah (perekonomian) Indeks Pembangunan Keluarga Poin 62,2 63,5 64,8 66,1 67,2 68,3 69,4 69,4 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ● Dinas Pendidikan, ● Dinas Sosial ● Sekretariat Daerah ● Dinas Ketenagakerjaan ● Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ● Dinas Kesehatan, ● Sekretariat Dewan III - 19 Misi Tujuan/Sasaran Outcome IKU/IKD Satuan Base Line Target Tahun ke- Kondisi Akhir PD Penanggung Jawab PD Penunjang 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 VISI: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman ● Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ● Dinas Komunikasi dan Informatika; 4 Menguatkan toleransi antar umat beragama sesuai dengan keyakinan para pemeluknya 4.1 Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius Indeks Kesalihan Sosial Poin N/A 79,00 80,00 81,00 82,00 83,00 84,03 84,03 4.1.1 Meningkatnya keimanan dan ketakwaan aparatur dan masyarakat Meningkatnya kerukunan antar umat beragama di masyarakat Indeks Kerukunan Umat Beragama Poin N/A 74,79 74,95 75,10 75,26 75,42 75,57 75,57 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ● Sekretariat Daerah ● Kecamatan 5 Menciptakan lingkungan yang asri, aman, dan nyaman 5.1 Mewujudkan lingkungan aman, nyaman dan berkelanjutan Indeks Resiko Bencana Poin 133,04 129,7 2 126,39 123,07 119,74 116,42 113,09 113,09 5.1.1 Meningkatnya Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Terpeliharanya ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat dari gangguan sosial dan kriminalitas Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum Poin 52,19 53,00 54,00 55,00 56,00 57,00 58,01 58,01 Satuan Polisi Pamong Praja ● Kecamatan, ● Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ● Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 5.1.2 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup berkelanjutan dan ketahanan daerah kualitas lingkungan hidup yang terjaga, berkelanjutan, serta meningkatnya ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim Indeks kualitas Lingkungan Hidup Poin 54,55 63,08 63,33 63,59 63,84 64,09 66,30 66,30 Dinas Lingkungan Hidup ● Sekretariat Daerah (Perekonomian dan SDA); ● Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang III - 20 3.2 Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan 3.2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Berdasarkan Kerangka Nasional dan Provinsi 3.2.1.1 Arah Kebijakan Berdasarkan Kerangka Kerja Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Kabupaten Cirebon RPJMN Tahun 2025-2029 dilengkapi dengan sasaran pembangunan yang terukur. Sasaran pembangunan menggambarkan kondisi yang diharapkan dalam mencapai penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi tinggi berkelanjutan. Kondisi yang diharapkan juga diperkuat dengan sasaran pada aspek politik luar negeri dan lingkungan, Pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2025-2029 merupakan manifestasi dari penguatan transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Gambar 3.11 Sasaran Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025–2029 Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 III - 21 Gambar 3.12 Proyeksi Perkembangan Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Cirebon Periode RPJMD 2025–2030 Sumber: RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2030 Dengan target Pertumbuhan ekonomi 8%, Kabupaten Cirebon diarahkan sebagai Kawasan Pertumbuhan dengan fokus Kawasan Perkotaan Cirebon dan Kawasan Pengembangan Industri Cirebon-Kertajati; Kawasan Komoditas Unggulan dengan fokus Komoditas Unggulan Tebu Cirebon- Majalengka dan Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Indramayu-Cirebon; Kawasan Swasembada pangan, Air, dan Energi dengan fokus Swasembada Pangan, Air dan Energi Citarum-Cimanuk-Cisanggarung (Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan) sebagaimana pemetaan berikut: Gambar 3.13 Highlight Lokasi Prioritas Pembangunan 2025-2029 Wilayah Jawa Barat Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 III - 22 Pelaksanaan RPJMN Tahun 2025-2029 diarahkan pada kewilayahan, dimana pembangunan kewilayahan berfokus pada pengembangan suatu wilayah tertentu dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik, serta kebutuhan wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. Adapun Wilayah Jawa diarahkan menjadi "Megalopolis yang Unggul, Inovatif, Inklusif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan. Gambar 3.14 Arah Pembangunan Wilayah Jawa Barat Sumber: RPJMN Tahun 2025-2029 Adapun Kabupaten Cirebon diarahkan sebagai Kawasan Perkotaan cirebon dan Kawasan Pengembangan Industri Cirebon-Kertajati; Kawasan Komoditas Unggulan dan Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi dengan prioritas intervensi sebagai berikut: ❖ Indikasi Intervensi Kawasan Perkotaan cirebon dan Kawasan Pengembangan Industri Cirebon-Kertajati ● Pengembangan dan penataan kawasan perkotaan Cirebon, antara lain melalui: ○ Penyusunan masterplan penataan kawasan perkotaan dan rencana tata ruang yang mengintegrasikan potensi dan masalah perkotaan secara terpadu ○ Pemenuhan layanan dasar air minum, penanganan limbah dan penyediaan ruang terbuka hijau III - 23 ○ Penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan/pelatihan tenaga kerja yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan ● Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan ● Pembangunan rumah murah bersanitasi baik bagi pekerja, MBR, Gen Z, dan milenial di kawasan perkotaan Cirebon (PHTC) ● Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD Gunung Jati Cirebon (PHTC) ● Pembangunan TPST Regional Cirebon Raya ● Pengembangan SPAM Regional Cirebon Raya ● Pengembangan koridor industri Cirebon-Kertajati (sektor industri prioritas: industri dirgantara dan industri mesin dan perlengkapan) ● Hilirisasi tebu, terutama untuk produk-produk hilirisasi dasar tebu, yaitu raw sugar, GKP, molase, bagasse, serta produk hilirisasi lanjutan tebu bioetanol, sirup glukosa, dan bioplastik ● Pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang ● Pengembangan Kertajati Aerocity ● Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya ● Pengembangan kota agropolitan Cirebon ● Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, serta produktivitas tenaga kerja, melalui pembangunan/pengembangan/peningkatan Balai Latihan Kerja sesuai kebutuhan industri wilayah ❖ Indikasi Intervensi Kawasan Komoditas Unggulan Tebu Cirebon-Majalengka ● Peningkatan produktivitas perkebunan dan kualitas produksi (tebu) ● Pengembangan dan perlindungan kawasan pertanian komoditas prioritas industri (tebu) ● Penyediaan sarana dan prasarana pendukung produksi pertanian (tebu) ● Pengendalian OPT dan DPI pada komoditas produksi industri (tebu) ● Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian tebu ❖ Indikasi Intervensi Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Indramayu-Cirebon: III - 24 ● Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Eretan dan PPN Kejawanan ● Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Indramayu-Cirebon ● Pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap ● Pengembangan input produksi, sarana, dan prasarana produksi perikanan budidaya ● Pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan perikanan budidaya air payau dan revitalisasi tambak rakyat ● Peningkatan kualitas, mutu, dan daya saing hasil perikanan ● Peningkatan kapasitas usaha dan investasi kelautan dan perikanan ● Penguatan logistik dan sistem rantai dingin produk perikanan ● Pengembangan kawasan sentra produksi dan/atau industri garam di Indramayu-Cirebon ❖ Indikasi Intervensi Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Citarum-Cimanuk-Cisanggarung ● Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Jatiluhur, D. I. Rentang, D. I. Cihea, D. I. Cikeusik, D. I. Seuseupan, D. I. Cipanas II, D. I. Cipancuh, D. Ι. Cileuleuy, D. I. Leuwinangka ● Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah daerah ● Peningkatan daya guna lahan pertanian (intensifikasi) ● Peningkatan produktivitas peternakan/pangan hewani (termasuk pengembangan kawasan peternakan) ● Pengembangan dan peningkatan produktivitas hortikultura ● Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian tanaman pangan, peternakan, dan hortikultura ● Konservasi sumber daya air melalui rehabilitasi hutan dan lahan pada catchment area, terutama pada DAS Citarum, DAS Cipunagara, DAS Cimanuk, DAS Kali Cilet, DAS Kali Pangkalan, DAS Cisanggarung, DAS Cipager, DAS Kali Kesunean ● Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai, situ, dan danau, terutama pada DAS Citarum, DAS Cipunagara, DAS Cimanuk, DAS Kali Cilet, DAS Kali Pangkalan, DAS Cisanggarung, III - 25 DAS Cipager, DAS Kali Kesunean, serta Waduk Jatiluhur, Waduk Cirata, Waduk Saguling, Waduk Jatigede, Waduk Darma, Waduk Sadawarna, Waduk Cipancuh, Situ Lembang, Situ Patenggang, Situ Cisanti, Situ Cipanunjang-Cileunca ● Pembangunan infrastruktur PLTA PS Upper Cisokan ● Pembangunan PLTS Apung Jatiluhur ● Pembangunan infrastruktur PLTP Patuha ● Pembangunan infrastruktur PLTP Wayang-Windu ● Pembangunan infrastruktur PLTP Tangkubanparahu ● Pembangunan infrastruktur PLTP Tampomas ● Pembangunan Kilang Minyak Bumi Balongan ● Pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan, antara lain melalui kebijakan tata ruang untuk perlindungan lahan pertanian; reforma agraria, redistribusi, dan konsolidasi lahan pertanian; optimalisasi dan revitalisasi lahan pertanian; dan peningkatan penggunaan pupuk/pestisida/pakan organik ● Peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peningkatan prasarana produksi, antara lain melalui: penyediaan dan perluasan akses alsintan modern/benih dan bibit berkualitas/pupuk dan pestisida berkualitas; mitigasi OPT dan kesehatan hewan; peningkatan infrastruktur konektivitas transportasi dan digital bagi petani; peningkatan kualitas pascapanen melalui peningkatan prasarana pascapanen ● Peningkatan manajemen usaha tani, perluasan akses pasar dan pembiayaan usaha tani, perluasan akses asuransi usaha tani, serta pengendalian kepastian pasar, antara lain melalui: peningkatan literasi keuangan petani dan penguatan manajemen poktan/gapoktan; penguatan kelembagaan koperasi dan korporasi petani; pembiayaan dana bergulir dan kredit lunak petani; perluasan akses asuransi usaha tani; peningkatan infrastruktur logistik dan perluasan akses layanan sistem resi gudang; pengelolaan dan pengendalian penyerapan hasil panen komoditas pangan utama ● Pengembangan pusat/laboratorium riset pertanian skala lokal dalam rangka pengembangan varietas unggul dan budidaya lokal, peningkatan produktivitas petani, serta penguatan implementasi hasil riset pertanian III - 26 3.2.2 Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan 2025-2029 Pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Cirebon dijabarkan ke dalam rencana komprehensif melalui strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah. Arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Cirebon merupakan rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja dalam melaksanakan misi isu strategis daerah yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045. Arah kebijakan selanjutnya diuraikan ke dalam strategi sebagai rencana tindakan komprehensif dan langkah/upaya dari pelaksanaan kebijakan, untuk kemudian diimplementasikan menjadi program prioritas pembangunan daerah. Arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Cirebon untuk periode RPJMD 2025-2029 mengacu pada rumusan kerangka kerja pencapaian misi RPJPD 2025-2045 Tahap Pertama (2025-2029) yang dirumuskan dengan tema "Penguatan Pondasi Transformasi dan Tata Kelola Sistem Sosial, Ekonomi, dan Pemerintahan" sebagai penguatan modalitas atau sumber daya untuk pelaksanaan pembangunan, sebagaimana gambar berikut. Gambar 3.15 Tema dan Tahap Pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 Sumber: RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 Upaya penguatan fondasi dilakukan dengan menjaga kesinambungan pembangunan yang telah dihasilkan dan meningkatkan capaian kinerja yang belum optimal. Upaya penguatan fondasi meliputi: III - 27
1.Perluasan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan vokasional adaptif;
2.Pembentukan dan penataan sentra-sentra produksi dan pusat perekonomian berbasis potensi dan komoditas unggulan;
3.Peningkatan tata kelola pemerintahan yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (berakhlak);
4.Peningkatan transformasi kelembagaan dan tata kelola ideologi, politik, hukum dan keamanan daerah;
5.Peningkatan toleransi beragama dan kohesi sosial budaya;
6.Peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur wilayah;
7.Pemerataan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar sesuai potensi dan kebutuhan;
8.Penguatan tata kelola pembangunan yang berorientasi kepada keberlanjutan dan berwawasan lingkungan Dengan berpedoman pada Pentahapan Pencapaian Misi RPJPD 2025-2045 Tahap Pertama (2025-2029) serta mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah Periode 2025-2030, arah kebijakan pembangunan dan strategi pembangunan daerah Kabupaten Cirebon dalam rangka pencapaian masing-masing tujuan dan sasaran disajikan pada tabel berikut. III - 28 Tabel 3.2 Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2026-2030 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 1 Mewujudkan pemerintahan Bersih 1.1 Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan Peningkatan Kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan efektif 1 Penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menuju tata kelola pemerintahan yang dinamis (Good Governance and Clean Governance to Dynamic Governance) Sekretariat Daerah Seluruh Perangkat Daerah 2 Penataan peraturan perundang undangan Sekretariat Daerah Diskominfo 3 Pengembangan smart governance yang unggul Sekretariat Daerah Diskominfo 4 penguatan dan penataan organisasi Sekretariat Daerah Seluruh Perangkat Daerah 5 Penerapan sistem merit secara konsisten Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah 6 peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN melalui pengembangan Corporate university Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Seluruh Perangkat Daerah 7 Penguatan pemahaman kualitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah 8 penguatan budaya kerja pemerintahan menjadi basis utama perubahan kinerja pemerintahan Sekretariat Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 9 perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang terpadu, transparan dan akuntabel berbasi teknologi informasi Bappeda, BKAD, Diskominfo, dan Inspektorat Seluruh Perangkat Daerah 10 Penataan proses bisnis SOP pelayanan publik, serta peningkatan keterbukaan informasi Diskominfo Sekretariat Daerah, DPMPTSP dan Disdukcapil 11 peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Kecamatan 12 peningkatan layanan dan kemudahan perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Perdagangan dan Perindustrian 13 peningkatan layanan fasilitas tugas dan fungsi DPRD Sekretariat DPRD 14 Peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan Seluruh Kecamatan Diskominfo 15 Digitalisasi pemerintahan dalam pelayanan publik Diskominfo Seluruh Perangkat Daerah III - 29 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 16 Monitoring dan pengendalian dalam rangka pengambilan kebijakan (evidence based policy) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Seluruh Perangkat Daerah 17 Pemutakhiran data wajib pajak daerah dan penggalian potensi jenis jenis pajak daerah yang belum tergali secara optimal; Badan Pendapatan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga 2 Meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi 2.1 Meningkatnya daya saing daerah melalui inovasi Peningkatan daya saing daerah melalui pengembangan SDM berkualitas, penguatan pasar yang kompetitif, serta pembangunan ekosistem inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi 1 Implementasi penataan kawasan kecamatan berdasarkan analisis perekonomian kawasan dan pasar, sosial budaya dan kependudukan, tata bangunan dan lingkungan dan citra kawasan. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Sekretariat Daerah 2 Peningkatan kualitas daya tarik produk unggulan daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 3 Peningkatan promosi dan investasi produk unggulan daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 4 Peningkatan kerjasama Sekretariat Daerah Seluruh perangkat Daerah 5 Peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan perlindungan terhadap produk unggulan daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian 6 Pengembangan aplikasi terkait kepegawaian (SIPEKA, ELMU, SIMPEG, Manajemen talenta) dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Diskominfo 3 Mewujudkan masyarakat yang maju, modern, sejahtera dan berkualitas 3.1 Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial, ekonomi, Akselerasi penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan jaring sosial serta 1 Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Dinas Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga III - 30 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG infrastruktur, dan ketahanan pangan yang inklusif. pemberdayaan kesejahteraan masyarakat Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 2 Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Dinas Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan 3 Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester Dinas Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan 4 penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha Dinas Ketenagakerjaan Dinas Pemuda dan Olahraga; Seluruh dinas Ekonomi; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan III - 31 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Perempuan dan Perlindungan Anak 5 peningkatan fasilitas olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 6 pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas Dinas Sosial Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Ketenagakerjaan 7 peningkatan akses terhadap rumah layak huni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Kesehatan; Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; 8 pemberdayaan masyarakat dan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Sosial; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 9 mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial dalam pembangunan desa (desa inklusif) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Sosial; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan Peningkatan infrastruktur pendukung potensi unggulan ekonomi dalam rangka menunjang iklim investasi dan kemajuan ekonomi daerah 1 Peningkatan pemanfaatan ruang dan perencanaan sesuai dengan rencana Tata ruang wilayah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Lingkungan Hidup III - 32 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 2 Peningkatan kualitas proyek infrastruktur serta perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan yang tepat sasaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perhubungan; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; DPMPTSP 3 Meningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan Dinas Perhubungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kecamatan 4 Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Kesehatan; Dinas Lingkungan Hidup 5 Peningkatan pengelolaan administrasi dan keuangan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Inspektorat 6 Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pertanian 7 Pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas Perhubungan; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; 8 Peningkatan nilai tambah petani melalui hilirisasi produk unggulan pertanian berupa dukungan sarpras pasar Dinas Pertanian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 9 Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian secara berkelanjutan Dinas Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; III - 33 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 10 Peningkatan pengendalian dan pencegahan OPT Dinas Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 11 Peningkatan cakupan binaan kelompok kelautan dan perikanan dalam rangka diversifikasi produk produk perikanan menuju agroindustri perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 12 peningkatan ilmu dan teknologi perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Pendidikan: Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 13 Pengembangan ekonomi hijau Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; 14 pengembangan ekonomi biru Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Perhubungan 15 peningkatan skala ekonomi dan kemitraan strategis dengan sektor swasta untuk pengembangan ekonomi lokal menuju peningkatan ekspor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; DPMPTSP; Sekretariat III - 34 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Daerah(Perekonomian); Dinas Ketenagakerjaan 16 meningkatkan kemitraan strategis dengan sektor swasta (public private partnership) untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian; DPMPTSP; Sekretariat Daerah(Perekonomian); Dinas Ketenagakerjaan 17 pengembangan ekonomi Orange Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 18 peningkatan nilai investasi melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Peningkatan kualitas dan produktivitas pangan lokal 1 peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Pertanian; Dinas Perdagangan Dan Perindustrian; Dinas Sosial; Dinas Koperasi Dan Umkm 2 peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Pertanian; Dinas Perdagangan Dan Perindustrian; Dinas Sosial; Dinas Koperasi Dan Umkm; Diskominfo 3 peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Pertanian 4 Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Dinas Pertanian Badan Pendapatan Daerah; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pekerjaan Umum dan III - 35 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Tata Ruan; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 3.2 Meningkatnya Kualitas manusia dari sisi pendidikan, kesehatan, budaya dan kualitas keluarga Akselerasi kolaborasi Pentahelix dalam peningkatan pemerataan pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan kualitas keluarga 1 Perluasan jaminan akses dan infrastruktur pendidikan hingga ke pelosok Dinas Pendidikan Diskominfo; Dinas Sosial; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 2 Peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM bidang pendidikan, termasuk kemampuan mengajar secara online Dinas Pendidikan Diskominfo; Dinas Sosial; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 3 peningkatan kualitas penyelenggaraan dan manajemen pendidikan berbasis online Dinas Pendidikan Diskominfo; Dinas Sosial; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 4 pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu Dinas Kesehatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Sosial; Diskominfo; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang III - 36 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 5 Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) Dinas Kesehatan Dinas Sosial; DPPKBP3A 6 peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya Dinas Kesehatan Dinas Sosial; 7 percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi Dinas Kesehatan Dinas Sosial; DPPKBP3A; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; DPMD; Dinas Pendidikan; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 8 penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Sosial; 9 peningkatan kualitas dan kelas layanan puskesmas/RSUD Dinas Kesehatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 10 perberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga DP2KBP3A Dinas Sosial 11 pemenuhan hak dan perlindungan anak DP2KBP3A Dinas Sosial 12 Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan DP2KBP3A Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Dinas Ketenagakerjaan 13 penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Sosial; Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penguatan karakter wisata berbasis kearifan budaya dan berkelanjutan 1 percepatan rintisan desa/ kampung budaya dan dukungan akses infrastruktur dan sarana pendukung lainnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas III - 37 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Diskominfo 2 Peningkatan pariwisata berwawasan kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Diskominfo; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 3 peningkatan sinergitas pembangunan kepariwisataan khususnya koordinasi, kerjasama dan promosi (paket dan event) wisata berbasis budaya (unggulan) asli Cirebon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Diskominfo; Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 4 peningkatan kapasitas pendidik di bidang pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan; Diskominfo; Dinas Ketenagakerjaan 5 peningkatan kapasitas pendidik di bidang budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pendidikan; Diskominfo; Dinas Ketenagakerjaan 6 peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perhubungan; DPMPTSP; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 7 peningkatan kawasan pariwisata berwawasan lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pekerjaan III - 38 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG Umum dan Tata Ruang; Diskominfo; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; 4 Mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia dan kesetaraan 4.1 Meningkatnya keimanan dan ketakwaan aparatur dan masyarakat Peningkatan keimanan dan ketakwaan aparatur serta masyarakat melalui integrasi nilai keagamaan dalam tata kelola pemerintahan, pemberdayaan keagamaan di masyarakat yang integratif dan menyeluruh 1 Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat Sekretariat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Bakesbangpol; Diskominfo 2 Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Sekretariat Daerah Bakesbangpol; DP2KBP3A; Diskominfo 3 Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dinas Pendidikan; DP2KBP3A; Diskominfo; Sekretariat DPRD; Dinas Sosial 5 Mewujudkan lingkungan aman, nyaman dan berkelanjutan 5.1 Meningkatnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Peningkatan kualitas pelaksanaan dan koordinasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman 1 Meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Satpol PP; BPBD; Dinas Sosial; Diskominfo 2 Pencegahan dan penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Bakesbangpol; Dinas Perhubungan; Diskominfo; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 3 Peningkatan penegakan perda dan perkada Satpol PP Sekretariat Daerah; Diskominfo; Bakesbangpol; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 4 Peningkatan SDM Satpol PP dan Pemberdayaan Satlinmas Satpol PP Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; BPBD; Dinas Sosial III - 39 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 5 Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Bakesbangpol; Sekretariat Daerah; Diskominfo 5.2 Meningkatkan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan dan ketahanan daerah Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan 1 peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perdagangan dan Perindustrian;Diskominf o 2 peningkatan produksi, pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pertanian; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Perhubungan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; 3 penataan alun alun kecamatan sebagai RTH dan ruang Interaksi ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Mitigasi bencana serta penanggulangan bencana dan penanganan pasca bencana alarm dan non alam 1 pengurangan risiko bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana BPBD Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Satpol PP; Dinas Sosial; Diskominfo 2 peningkatan upaya pencegahan penanggulangan dan penyelamatan korban bencana BPBD Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 3 peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD; Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Sosial III - 40 TUJUAN & SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN PERANGKAT DAERAH UTAMA PENDUKUNG 4 pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana Dinas Sosial BPBD; Dinas Kesehatan; 5 rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana Dinas Sosial BPBD; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 6 pengembangan skema pelaporan mitigasi bencana Geo-tagging untuk memberikan informasi bencana yang lebih akurat dan presisi BPBD Diskominfo; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan; Dinas Sosial III - 41 Arah kebijakan dan strategi dilaksanakan secara bertahap berdasarkan prioritas pembangunan tahunan periode 2026-2030. Pentahapan pembangunan tahunan pada tahun pertama (2026) berfokus pada pengembangan infrastruktur dasar guna memenuhi kebutuhan peningkatan layanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan dasar-dasar pengembangan SDM dan kewilayahan. Pada tahun kedua dan seterusnya barulah dilakukan pengembangan ekonomi yang bertujuan untuk mencapai peningkatan daya saing daerah dengan meningkatkan sektor unggulan daerah, inovasi, sumber daya manusia unggul dan kehidupan masyarakat yang harmonis. Tematik untuk setiap tahun pembangunan diuraikan sebagai berikut: Gambar 3.16 Tematik Pembangunan Tahunan Kabupaten Cirebon Tahun 2026-2030 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 Tematik untuk setiap tahun pembangunan diuraikan sebagai berikut: ➢ Tahun 2026 : Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar ➢ Tahun 2027 : Peningkatan pertumbuhan ekonomi ➢ Tahun 2028 : Penguatan sumber daya manusia unggul ➢ Tahun 2029 : Peningkatan kesejahteraan masyarakat ➢ Tahun 2030 : Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon Berdasarkan arah kebijakan, strategi dan pentahapan pembangunan tahunan periode 2026-2030, ditentukan tema atau fokus pembangunan tahunan. Tema tahunan pada RPJMD 2025-2029 ditetapkan dalam rangka mewujudkan tema pembangunan tahap I pada RPJPD Kabupaten Cirebon III - 42 Tahun 2025-2029. Tema pembangunan tahunan Kabupaten Cirebon 2026-2030 sebagaimana gambar berikut. Gambar 3.17 Tema dan Tahap Pembangunan Tahunan Kabupaten Cirebon Tahun 2026-2030 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, diolah 2025 Adapun pentahapan pembangunan diuraikan ke dalam arah kebijakan sebagai acuan pemrograman dijelaskan dalam tabel berikut. III -43 Tabel 3.3 Pentahapan Pembangunan RPJMD Tahun 2026-2030 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon Misi untuk mewujudkan Cirebon Beriman "Pondasi Inovasi dan Tata Kelola Efektif untuk Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar dan Pelayanan Publik." "Penguatan Infrastruktur dan Ekosistem hilirisasi Potensi Sektor Unggulan Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan." "Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul, Kreatif, Inovatif dalam bingkai kesetaraan." "Penguatan Kehidupan yang Harmonis antar masyarakat, Umat Beragama, Lingkungan Alam dan Budaya untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur." "Mewujudkan Cirebon yang Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, dan Aman melalui Ketahanan Sosial dan Lingkungan." Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional Pengembangan smart governance yang unggul peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN melalui pengembangan Corporate university Penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menuju tata kelola pemerintahan yang dinamis (Good Governance and Clean Governance to Dynamic Governance) Penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menuju tata kelola pemerintahan yang dinamis (Good Governance and Clean Governance to Dynamic Governance) Penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menuju tata kelola pemerintahan yang dinamis (Good Governance and Clean Governance to Dynamic Governance) penguatan dan penataan organisasi Penerapan sistem merit secara konsisten penguatan budaya kerja pemerintahan menjadi basis utama perubahan kinerja pemerintahan Penguatan pemahaman kualitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan Penguatan pemahaman kualitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan Penataan proses bisnis SOP pelayanan publik, serta peningkatan keterbukaan informasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang terpadu, transparan dan akuntabel berbasi teknologi informasi Monitoring dan pengendalian dalam rangka pengambilan kebijakan (evidence based policy) Pemutakhiran data wajib pajak daerah dan penggalian potensi jenis jenis pajak daerah yang belum tergali secara optimal; Pemutakhiran data wajib pajak daerah dan penggalian potensi jenis jenis pajak daerah yang belum tergali secara optimal; Peningkatan layanan fasilitas tugas dan fungsi DPRD Penataan peraturan perundang undangan peningkatan layanan dan kemudahan perijinan Peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan Peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan Peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan Digitalisasi pemerintahan dalam pelayanan publik peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Menciptakan ekosistem inovatif di pemerintahan dan masyarakat Implementasi penataan kawasan kecamatan berdasarkan analisis perekonomian kawasan dan pasar, sosial budaya dan kependudukan, tata bangunan Peningkatan kualitas daya tarik produk unggulan daerah Peningkatan kualitas daya tarik produk unggulan daerah Peningkatan kualitas daya tarik produk unggulan daerah Peningkatan kualitas daya tarik produk unggulan daerah Peningkatan promosi dan investasi produk unggulan daerah Peningkatan promosi dan investasi produk unggulan daerah Peningkatan promosi dan investasi produk unggulan daerah Peningkatan promosi dan investasi produk unggulan daerah III - 44 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon dan lingkungan dan citra kawasan. Peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan perlindungan terhadap produk unggulan daerah Peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan perlindungan terhadap produk unggulan daerah Peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan perlindungan terhadap produk unggulan daerah Peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan perlindungan terhadap produk unggulan daerah Pengembangan aplikasi terkait kepegawaian (SIPEKA, ELMU, SIMPEG, Manajemen talenta) dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir ASN Peningkatan kerjasama Menciptakan masyarakat maju dan modern yang tidak meninggalkan jati diri adat dan budaya Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Mengintervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Memberikan bantuan tunai dan sosial kepada kelompok sasaran secara berkesinambungan hingga graduasi Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester Melakukan updating data dan verifikasi secara kontinu dan pelaporan rutin per semester penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha penyediaan akses peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat serta perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha peningkatan akses terhadap rumah layak huni peningkatan akses terhadap rumah layak huni peningkatan akses terhadap rumah layak huni peningkatan fasilitas olahraga peningkatan fasilitas olahraga pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas pemenuhan hak dan perlindungan hukum penyandang disabilitas Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan pemberdayaan masyarakat dan desa pemberdayaan masyarakat dan desa pemberdayaan masyarakat dan desa mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial dalam III - 45 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon pembangunan desa (desa inklusif) pembangunan desa (desa inklusif) Peningkatan pemanfaatan ruang dan perencanaan sesuai dengan rencana Tata ruang wilayah Peningkatan kualitas proyek infrastruktur serta perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan yang tepat sasaran Meningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan Meningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan Meningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Peningkatan kualitas layanan pengembangan air bersih. limbah domestik dan perumahan layak huni Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Pengembangan dan pengelolaan sistem pengairan dan irigasi yang berkualitas Peningkatan pengelolaan administrasi dan keuangan desa Peningkatan nilai tambah petani melalui hilirisasi produk unggulan pertanian berupa dukungan sarpras pasar Pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian secara berkelanjutan Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian secara berkelanjutan Peningkatan pengendalian dan pencegahan OPT Peningkatan cakupan binaan kelompok kelautan dan perikanan dalam rangka diversifikasi produk produk perikanan menuju agroindustri perikanan peningkatan ilmu dan teknologi perikanan pengembangan ekonomi biru pengembangan ekonomi biru pengembangan ekonomi biru III - 46 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon meningkatkan kemitraan strategis dengan sektor swasta (public private partnership) untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal peningkatan nilai investasi melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif Pengembangan ekonomi hijau Pengembangan ekonomi hijau Pengembangan ekonomi hijau peningkatan skala ekonomi dan kemitraan strategis dengan sektor swasta untuk pengembangan ekonomi lokal menuju peningkatan ekspor pengembangan ekonomi Orange pengembangan ekonomi Orange pengembangan ekonomi Orange Perluasan jaminan akses dan infrastruktur pendidikan hingga ke pelosok Peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM bidang pendidikan, termasuk kemampuan mengajar secara online Peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM bidang pendidikan, termasuk kemampuan mengajar secara online Peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM bidang pendidikan, termasuk kemampuan mengajar secara online Peningkatan ketersediaan dan kualitas SDM bidang pendidikan, termasuk kemampuan mengajar secara onlinepeningkatan kualitas penyelenggaraan dan manajemen pendidikan berbasis online pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (berintegrasi dengan kartu PEРЕК) pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (berintegrasi dengan kartu PEРЕК) pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (berintegrasi dengan kartu PEРЕК) pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (berintegrasi dengan kartu PEРЕК) pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (berintegrasi dengan kartu PEРЕК) penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan peningkatan kualitas dan kelas layanan puskesmas/RSUD peningkatan kualitas dan kelas layanan puskesmas/RSUD peningkatan kualitas dan kelas layanan puskesmas/RSUD peningkatan kualitas dan kelas layanan puskesmas/RSUD Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) Peningkatan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); Peningkatan fungsi UKBM (posyandu, Posbindu) peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya peningkatan cakupan SPM bidang kesehatan melalui berbagai sumber biaya percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai program dan regulasi III - 47 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon pemenuhan hak dan perlindungan anak pemenuhan hak dan perlindungan anak perberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga perberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) percepatan rintisan desa/ kampung budaya dan dukungan akses infrastruktur dan sarana pendukung lainnya peningkatan sinergitas pembangunan kepariwisataan khususnya koordinasi, kerjasama dan promosi (paket dan event) wisata berbasis budaya (unggulan) asli Cirebon Peningkatan pariwisata berwawasan kebudayaan Peningkatan pariwisata berwawasan kebudayaan Peningkatan pariwisata berwawasan kebudayaan peningkatan kapasitas pendidik di bidang pariwisata peningkatan kapasitas pendidik di bidang pariwisata peningkatan kapasitas pendidik di bidang pariwisata peningkatan kapasitas pendidik di bidang budaya peningkatan kapasitas pendidik di bidang budaya peningkatan kapasitas pendidik di bidang budaya peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan pariwisata peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan pariwisata peningkatan kawasan pariwisata berwawasan lingkungan peningkatan kawasan pariwisata berwawasan lingkungan peningkatan kawasan pariwisata berwawasan lingkungan peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat peningkatan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan masyarakat peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau peningkatan distribusi dan stabilitas harga pangan yang terjangkau peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui Pola Pangan Harapan (PPH) Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Implementasi LP2B secara konsisten dalam bentuk insentif kepada pemilik lahan berupa pembebasan PBB dan Bantuan Saprodi setiap tahun Menguatkan toleransi antar umat beragama sesuai Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat III - 48 Misi Pembangunan TAHAP I (2026) TAHAP II (2027) TAHAP III (2028) TAHAP IV (2029) TAHAP V (2030) Penguatan tata kelola pelayanan publik dan infrastruktur dasar Peningkatan pertumbuhan ekonomi Penguatan sumber daya manusia unggul Peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemantapan pembangunan kabupaten Cirebon dengan keyakinan para pemeluknya Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Menguatkan forum antar umat beragama dan sistem sosial, forum antara tokoh lintas agama dengan pemerintah Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Meningkatkan kesetaraan dalam berdemokrasi Menciptakan lingkungan yang asri, aman, dan nyaman Peningkatan penegakan perda dan perkada Peningkatan penegakan perda dan perkada Pencegahan dan penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Pencegahan dan penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Pencegahan dan penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Peningkatan SDM Satpol PP dan Pemberdayaan Satlinmas Peningkatan SDM Satpol PP dan Pemberdayaan Satlinmas Meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat Meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat Meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum penataan alun alun kecamatan sebagai RTH dan ruang Interaksi ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan peningkatan produksi, pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan pengembangan skema pelaporan mitigasi bencana Geo-tagging untuk memberikan informasi bencana yang lebih akurat dan presisi pengurangan risiko bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana peningkatan upaya pencegahan penanggulangan dan penyelamatan korban bencana peningkatan upaya pencegahan penanggulangan dan penyelamatan korban bencana peningkatan upaya pencegahan penanggulangan dan penyelamatan korban bencana peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana peningkatan respon penanganan bencana dan penyelamatan korban bencana pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana rehabilitasi rumah dan bangunan akibat bencana III - 49 3.2.3 Lokus Pembangunan Penentuan lokus pembangunan wilayah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon Tahun 2025–2029 dilakukan secara strategis dan terpadu dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Proses ini didasarkan pada pendekatan analitis terhadap dokumen-dokumen sektoral dan spasial yang mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan spesifik di setiap wilayah. Pendekatan ini memungkinkan perumusan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, kontekstual, dan berbasis kewilayahan, sehingga setiap intervensi yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Hal ini penting agar arah pembangunan tidak bersifat seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi lokal, tingkat urgensi, serta kontribusinya terhadap tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan. Selain itu, penetapan lokus pembangunan wilayah diselaraskan secara konsisten dengan visi dan misi pembangunan daerah, guna memastikan setiap intervensi pembangunan berkontribusi langsung terhadap tujuan strategis yang ingin dicapai selama periode 2025–2029. Visi-misi ini menjadi fondasi normatif dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan di tingkat wilayah. Terdapat lima dimensi utama yang menjadi landasan dalam menentukan lokus pembangunan wilayah, yaitu:
1.Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, melalui optimalisasi potensi unggulan sektor-sektor produktif seperti pertanian, pariwisata, perikanan, UMKM, serta industri yang tersebar di berbagai kecamatan.
2.Peningkatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, dengan fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan sosial tinggi, termasuk wilayah dengan prevalensi kemiskinan ekstrem, risiko stunting, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan yang tinggi, tingkat pendidikan yang rendah, tingkat pengangguran yang tinggi, serta minimnya akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah-wilayah tertinggal dan rentan. III - 50
3.Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas, dengan menetapkan wilayah-wilayah prioritas dengan tingkat pendidikan dan kapasitas yang relatif rendah untuk pengembangan layanan pendidikan, pelatihan vokasi, serta pusat-pusat inovasi dan kewirausahaan.
4.Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, melalui pembangunan infrastruktur kelembagaan dan digitalisasi layanan publik, khususnya di pusat-pusat administratif kecamatan yang memiliki peran strategis sebagai simpul pelayanan.
5.Peningkatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, dengan memperhatikan wilayah-wilayah yang mengalami tekanan lingkungan tinggi dan kawasan ekosistem penting seperti hutan, kawasan pesisir, dan daerah resapan air, industri, pertambangan dan lain-lain. Setiap wilayah dalam Kabupaten Cirebon dianalisis berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian kelima dimensi tersebut. Melalui pendekatan ini, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya terfokus pada wilayah dengan pertumbuhan tinggi, tetapi juga mendorong akselerasi pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal, dengan prinsip keadilan spasial dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, penentuan lokus pembangunan wilayah dalam RPJMD 2025–2029 menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Berikut ini adalah penentuan lokus pembangunan wilayah di Kabupaten Cirebon : Tabel 3.4 Lokus Pembangunan Wilayah di Kabupaten Cirebon No Dimensi Pembangunan Isu Permasalahan Program Utama Lokus Pembangunan Wilayah Dasar Penetapan 1 Pertumbuhan Ekonomi Belum optimalnya pengelolaan pariwisata daerah Pengembangan Kawasan Pariwisata Gunung Jati -Trusmi
1.Kecamatan Gunung Jati
2.Kecamatan Weru
3.Kecamatan Tengah Tani
4.Kecamatan Plered RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 Pengembangan Kawasan Pariwisata Setu Patok
1.Kecamatan Mundu
2.Kecamatan Beber
3.Kecamatan Greged Pengembangan Kawasan Pariwisata Koridor Soekarno Kecamatan Talun Pengembangan Kawasan Pariwisata Cikalahang Kecamatan Dukupuntang III - 51 No Dimensi Pembangunan Isu Permasalahan Program Utama Lokus Pembangunan Wilayah Dasar Penetapan belum optimalnya pengembangan budaya Pelestarian Cagar Budaya Gunung Singkil Kecamatan Susukan Lebak RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 Pelestarian Kantor Kecamatan Lemahabang Kecamatan Lemahabang Pelestarian Cagar Budaya Masjid Gamel Kecamatan Plered Pelestarian Cagar Budaya Pabrik Gula Karangsuwung Kecamatan Karangsembung Pelestarian Cagar Budaya Situs Batu Tulis Huludayeuh Kecamatan Dukupuntang Pelestarian Stasiun Cangkring Kecamatan Weru Belum optimalnya peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditi pertanian Perwujudan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Seluruh Kecamatan RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 Perwujudan Kawasan Pertanian Hortikultura
1.Kecamatan Astanajapura;
2.Kecamatan Babakan;
3.Kecamatan Beber:
4.Kecamatan Ciledug;
5.Kecamatan Depok;
6.Kecamatan Dukupuntang;
7.Kecamatan Gegesik;
8.Kecamatan Gempol;
9.Kecamatan Greged;
10.Kecamatan Jamblang;
11.Kecamatan Kaliwedi;
12.Kecamatan Karangsembung;
13.Kecamatan Karangwareng;
14.Kecamatan Klangenan;
15.Kecamatan Lemahabang;
16.Kecamatan Mundu;
17.Kecamatan Pabedilan;
18.Kecamatan Pabuaran;
19.Kecamatan Palimanan;
20.Kecamatan Pasaleman;
21.Kecamatan Sedong;
22.Kecamatan Sumber;
23.Kecamatan Susukan;
24.Kecamatan Susukan Lebak;
25.Kecamatan Talun;
26.Kecamatan Waled Perwujudan Kawasan Pertanian Peternakan
1.Kecamatan Ciledug;
2.Kecamatan Karangwareng;
3.Kecamatan Pasaleman; dan
4.Kecamatan Waled III - 52 No Dimensi Pembangunan Isu Permasalahan Program Utama Lokus Pembangunan Wilayah Dasar Penetapan belum optimalnya pengembangan industri Perwujudan Kawasan Peruntukan Industri
1.Kecamatan Arjawinangun;
2.Kecamatan Astanajapura;
3.Kecamatan Babakan;
4.Kecamatan Ciledug;
5.Kecamatan Ciwaringin;
6.Kecamatan Depok,
7.Kecamatan Gebang;
8.Kecamatan Gempol;
9.Kecamatan Jamblang;
10.Kecamatan Kedawung;
11.Kecamatan Lemahabang:
12.Kecamatan Losari;
13.Kecamatan Mundu;
14.Kecamatan Pabedilan;
15.Kecamatan Pabuaran;
16.Kecamatan Palimanan;
17.Kecamatan Pangenan;
18.Kecamatan Plered;
19.Kecamatan Plumbon;
20.Kecamatan Susukan;
21.Kecamatan Talun
22.Kecamatan Weru RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi belum dikembangkan secara optimal dalam menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing Pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
1.Kecamatan Sumber,
2.Kecamatan Kedawung,
3.Kecamatan Talun RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2044 Pengembangan Pusat Kegiatan Lokal (PKL)
1.Kecamatan Arjawinangun
2.Kecamatan Palimanan
3.Kecamatan Lemahabang
4.Kecamatan Ciledug Pengembangan Kawasan perdagangan Kedawung Kecamatan Kedawung Pengembangan Kawasan perdagangan Sumber Kecamatan Sumber 2 Kesejahteraan Sosial Masyarakat Masih tingginya jumlah PPKS Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Terpadu Kabupaten Cirebon Rencana Penanggulan gan Kemiskinan Daerah Kabupaten Cirebon Belum efektifnya optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Cirebon Rencana Penanggulan gan Kemiskinan Daerah Kabupaten Cirebon III - 53 No Dimensi Pembangunan Isu Permasalahan Program Utama Lokus Pembangunan Wilayah Dasar Penetapan Risiko stunting di Kabupaten Cirebon cukup tinggi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Cirebon Rencana Penanggulan gan Kemiskinan Daerah Kabupaten Cirebon belum optimalnya ketahanan pangan daerah dari aspek ketersediaan dan distribusi pangan yang B2SA Peningkatan akses pangan dan perbaikan infrastruktur
1.Kecamatan Astanajapura
2.Kecamatan Beber
3.Kecamatan Depok
4.Kecamatan Gebang
5.Kecamatan Gegesik
6.Kecamatan Gempol
7.Kecamatan Jamblang
8.Kecamatan Karangwareng
9.Kecamatan Klangenan
10.Kecamatan Lemahabang
11.Kecamatan Mundu
12.Kecamatan Pasaleman
13.Kecamatan Sedong
14.Kecamatan Susukan Lebak
15.Kecamatan Talun
16.Kecamatan Weru Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon 3 Sumber Daya Manusia rendahnya pencapaian rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Kabupaten Cirebon Rencana Penanggulan gan Kemiskinan Daerah Kabupaten Cirebon 4 Tata Kelola Pemerintahan Belum Optimalnya tata kelola pemerintahan Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 5 Lingkungan Hidup Rendahnya akses masyarakat pelayanan air minum aman Penyediaan dan Pengelolaan Air Minum Layak dan Aman Kabupaten Cirebon KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2030 Masih rendahnya perencanaan dan pengelolaan sumber air baku Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kabupaten Cirebon KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2030 Tingginya risiko dan ancaman bencana Pengurangan Risiko Bencana dan Peningkatan Mitigasi Kabupaten Cirebon KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2030 Terbatasnya infrastruktur pendukung pertanian Penguatan Infrastruktur dan Sarana Pertanian Kabupaten Cirebon KLHS RPJMD Kabupaten Cirebon 2025-2030 III - 54 3.2.4 Register Risiko dan Rencana Pengendalian Pembangunan Daerah Dalam rangka menjamin akuntabilitas pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029, diperlukan penerapan manajemen risiko yang sistematis, terukur, dan adaptif. Pemerintah Daerah telah menyusun Register Risiko dan Rencana Pengendalian sebagai bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta pedoman teknis BPKP dan Inspektorat Daerah. Register risiko disusun dengan mengidentifikasi potensi risiko utama pada setiap program dan kegiatan prioritas, beserta penyebab, status risiko (controllable/uncontrollable), tingkat kemungkinan terjadinya (likelihood) dan tingkat dampaknya (impact) terhadap pencapaian sasaran. Penilaian risiko dilakukan dengan metode skoring, di mana risiko dinilai dalam skala 1 hingga 5 untuk masing-masing aspek kemungkinan dan dampak. Skor akhir diperoleh dari hasil perkalian kemungkinan (K) x dampak (D) dan diklasifikasikan dalam kategori risiko: Sangat Rendah (1-2), Rendah (3-4), Moderat (5-9), Tinggi (10-16) dan Ekstrim (di atas 16). Sebagai contoh, risiko “Ketimpangan pembangunan wilayah dan ketidakmerataan program” dinilai memiliki kemungkinan 4 (sering terjadi) dan dampak 5 (sangat tinggi), sehingga total skor risikonya adalah 20 dan dikategorikan sebagai ekstrim. Untuk mengantisipasi hal tersebut, telah dirumuskan rencana pengendalian berupa perluasan cakupan program sosial, perencanaan berbasis spasial. Setiap risiko juga dilengkapi dengan rencana pengendalian dalam bentuk penyusunan regulasi, SOP, penguatan kelembagaan, serta pelibatan pemangku kepentingan terkait. Jadwal pelaksanaan pengendalian dirancang sesuai tingkat urgensi dan kesiapan program, yang diklasifikasikan ke dalam jangka pendek (1-2 tahun), menengah (2-3 tahun), dan panjang (4-5 tahun). Melalui pendekatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon mampu mengidentifikasi secara dini potensi risiko yang menghambat pencapaian program pembangunan, serta melaksanakan mitigasi yang tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. III - 55 Tabel 3.5 Register Risiko dan Rencana Pengendalian Pembangunan Daerah No Sasaran Pernyataan Risiko Sebab Risiko UC/C Uraian Dampak Status Risiko Rencana Pengendalian Infrastruktur Pengendalian Jadwal Pengembangan Penanggung Jawab Kemung kinan Dampak Skor Kategori/ Peringkat Risiko Target Waktu Keterangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 1 Terwujudnya tata kelola pemerintahan adaptif, akuntabel dan transparan Rendahnya kinerja birokrasi dan resistensi terhadap perubahan digital Kurangnya kapasitas ASN dan sistem belum terintegrasi C Lambatnya reformasi, turunnya indeks SPBE/SAKIP 4 4 16 Tinggi Peningkatan kompetensi ASN, integrasi sistem pelayanan publik SOP Reformasi Birokrasi Digital, Perda SPBE P-M Dapat dimulai melalui pelatihan sejak awal RPJMD dan regulasi digitalisasi Sekda, BKPSDM, Diskominfo 2 Meningkatnya pilar pendorong daya saing daerah dari sisi faktor SDM, Faktor Pasar, dan Ekosistem Inovasi Minimnya inovasi daerah dan keterbatasan kolaborasi riset Belum kuatnya jejaring inovasi dan rendahnya insentif C Daya saing daerah stagnan, indeks inovasi rendah 3 3 9 Moderat Pendirian pusat inovasi, kemitraan dengan perguruan tinggi MoU Perguruan Tinggi, SK Bupati Pusat Inovasi M Perlu waktu konsolidasi, pendanaan, dan kerja sama lintas sektor Bappelitbang da, Diskominfo, Disperindag 3 Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial, ekonomi, infrastruktur dan ketahanan pangan yang inklusif Ketimpangan pembangunan wilayah dan ketidakmerataa n program Alokasi anggaran dan infrastruktur belum proporsional C Ketimpangan sosial-ekonomi, capaian pembangunan tidak merata 4 5 20 Ekstrim Perluasan cakupan program sosial, perencanaan berbasis spasial Peta Program Sosial Berbasis GIS, Regulasi Afirmasi Daerah Prioritas P-M Dimulai dari pemutakhiran data terpadu dan zonasi pembangunan inklusif Bappelitbang da, Dinsos, DPUTR Rendahnya produktivitas dan efisiensi usaha tani Terbatasnya infrastruktur pendukung pertanian C/UC Produktivitas pertanian tidak optimal dan daya saing produk pertanian daerah menjadi rendah 4 4 16 Tinggi 1. Pembangunan dan rehabilitasi irigasi pertanian
2.Peningkatan dan perbaikan jalan usaha tani 3. Pembangunan gudang dan - Sistem informasi spasial lahan dan irigasi - Database infrastruktur pertanian berbasis desa - Peraturan daerah/kepala P-J - Perlu integrasi dengan program nasional dan provinsi seperti pembangunan irigasi tersier (Kementan/PU) - Pendanaan dapat bersumber dari APBD, DAK fisik, Dinas Pertanian III - 56 No Sasaran Pernyataan Risiko Sebab Risiko UC/C Uraian Dampak Status Risiko Rencana Pengendalian Infrastruktur Pengendalian Jadwal Pengembangan Penanggung Jawab Kemung kinan Dampak Skor Kategori/ Peringkat Risiko Target Waktu Keterangan rumah pascapanen
4.Penguatan kelembagaan petani melalui pelatihan dan pendampingan daerah yang mengatur prioritas infrastruktur pertanian - Kelembagaan penyuluh pertanian terpadu (BPP) dan kelompok tani aktif atau skema KPBU - Disarankan pelibatan partisipatif masyarakat tani dalam tahap perencanaan dan pengawasan proyek 4 Meningkatnya Kualitas manusia dari sisi pendidikan, kesehatan, budaya dan kesetaraan gender Ketimpangan kualitas layanan dasar antar wilayah Distribusi SDM dan infrastruktur belum merata C IPM rendah, kesenjangan akses layanan 4 5 20 Ekstrim Redistribusi tenaga layanan dasar, pembangunan terpadu SK Redistribusi Tenaga, Roadmap Pembangunan Terpadu P Perlu integrasi lintas OPD sejak awal RPJMD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan 5 Meningkatnya keimanan dan ketakwaan aparatur dan masyarakat Rendahnya partisipasi dalam pembinaan keagamaan Minimnya program terpadu dan dukungan kelembagaan C Lemahnya penghayatan nilai-nilai moral dan spiritual 2 3 6 Moderat Penguatan program keagamaan, kolaborasi dengan tokoh agama SK Forum Tokoh Agama, Panduan Kegiatan Pembinaan Rohani P-M Penyusunan bisa dilakukan cepat, pelaksanaan kolaboratif tahunan Bag. Kesra, Kemenag, MUI Daerah 6 Meningkatnya Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Potensi konflik sosial dan gangguan keamanan Lemahnya deteksi dini dan koordinasi antar instansi C Terganggunya stabilitas sosial dan kenyamanan warga 3 4 12 Tinggi Penguatan Satpol PP, FKDM, forum komunikasi masyarakat SOP Deteksi Dini Konflik, SK FKDM P SOP bisa disusun cepat, penting sebagai infrastruktur awal ketertiban Satpol PP, Kesbangpol, Kecamatan III - 57 No Sasaran Pernyataan Risiko Sebab Risiko UC/C Uraian Dampak Status Risiko Rencana Pengendalian Infrastruktur Pengendalian Jadwal Pengembangan Penanggung Jawab Kemung kinan Dampak Skor Kategori/ Peringkat Risiko Target Waktu Keterangan 7 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah Menurunnya kualitas air, udara, dan meningkatnya risiko bencana Alih fungsi lahan, penanganan sampah belum optimal C/UC Turunnya IKLH, kerentanan terhadap banjir/abrasi 5 5 25 Ekstrim Pengembangan TPPAS, reboisasi, pemetaan risiko Masterplan TPPAS, Peta Daerah Rawan, Rencana Aksi Reboisasi M-J Perlu kajian teknis, pembiayaan besar, dan dukungan lintas pemerintah DLH, BPBD, DPUTR III - 58 3.3 Program Prioritas 3.3.1 Program Prioritas Pembangunan Daerah Perumusan prioritas pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 dilakukan dengan memperhatikan berbagai permasalahan utama pembangunan daerah, isu strategis pembangunan daerah, prioritas pembangunan Nasional, dan prioritas pembangunan provinsi dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Untuk menindaklanjutinya, maka dibuat prioritas-prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon yang diarahkan pada beberapa hal yang dianggap merupakan isu strategis daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian dan penanganan segera. Adapun uraian prioritas pembangunan daerah sebagai berikut:
1.Peningkatan dukungan kehidupan beragama, ketentraman dan ketertiban serta politik dan demokrasi;
2.Pengendalian pencemaran lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengantisipasi risiko perubahan iklim;
3.Peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan universal serta taraf hidup masyarakat dan perlindungan sosial
4.Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan daya saing tenaga kerja;
5.Penguatan sistem pangan daerah dan Peningkatan nilai tambah ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, pariwisata, transportasi dan pergudangan, pertambangan dan penggalian (Garam);
6.Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang belum efisien
7.Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur Keterkaitan isu strategis dengan rumusan prioritas pembangunan daerah tahun 2025-2029 dengan isu strategis pembangunan daerah disajikan sebagai berikut : III - 59 Tabel 3.6 Keterkaitan Rumusan Prioritas Pembangunan Daerah dengan Isu Strategis Tahun 2025-2029 Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025-2029 Isu Strategis PK 1 Peningkatan dukungan kehidupan beragama, ketentraman dan ketertiban serta politik dan demokrasi; IS 1 Penguatan nilai budaya masyarakat IS 4 Penguatan dan kerukunan umat beragama; PK 2 Pengendalian pencemaran lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengantisipasi risiko perubahan iklim; IS 8 Keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. PK 3 peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan universal serta taraf hidup masyarakat dan perlindungan sosial IS 2 Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia PK 4 Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan daya saing tenaga kerja IS 3 Percepatan penanggulangan kemiskinan PK 5 Penguatan sistem pangan daerah dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, pariwisata, transportasi dan pergudangan, pertambangan dan penggalian (Garam) IS 6 Penguatan Sistem Pangan Daerah IS 5 Penguatan kemandirian ekonomi daerah PK 6 Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang belum efisien IS 9 Pembangunan infrastruktur PK 7 Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur IS 7 Tata kelola pemerintahan Prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon selain untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah, juga diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Barat. Prioritas pembangunan nasional atau disebut dengan Asta Cita merupakan agenda pembangunan dalam RPJMN Tahun 2024-2029. Delapan agenda pembangunan jangka menengah nasional menjadi prioritas nasional tahunan yang menjadi benang merah antara pembangunan jangka menengah dan tahunan. Dari hasil persandingan prioritas nasional (Asta Cita), prioritas Provinsi Jawa Barat (4 Prioritas Pembangunan) dan Prioritas III - 60 Kabupaten Cirebon (PK), maka terlihat seluruh prioritas pembangunan Cirebon yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025-2029 memiliki kaitan dan saling mendukung dengan Asta Cita yang termuat dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dan (4 Prioritas Pembangunan) Provinsi Jawa Barat yang termuat dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Tabel 3.7 Persandingan Prioritas Nasional dan Prioritas Provinsi Jawa Barat dengan Prioritas Kabupaten Cirebon Prioritas Nasional (ASTA CITA) Prioritas Provinsi Jawa Barat Prioritas Pembangunan Kabupaten Cirebon ASTA CITA 1: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). PP 1: Mewujudkan sumber daya manusia berkarakter unggul. PK 1: Peningkatan dukungan kehidupan beragama, ketentraman dan ketertiban serta politik dan demokrasi. ASTA CITA 2: Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. PP 3: Mengurangi Disparitas Pembangunan Daerah Perkotaan Pedesaan, Serta Miskin dan Kaya. PK 2: Pengendalian pencemaran lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengantisipasi risiko perubahan iklim. ASTA CITA 3: Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. PP 2: Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kearifan lingkungan yang tidak eksploitatif. PK 6: Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang belum efisien. ASTA CITA 4: Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. PP 1: Mewujudkan sumber daya manusia berkarakter unggul. PK 3: Peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan universal serta taraf hidup masyarakat dan perlindungan sosial. III - 61 Prioritas Nasional (ASTA CITA) Prioritas Provinsi Jawa Barat Prioritas Pembangunan Kabupaten Cirebon ASTA CITA 5: Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. PP 2: Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kearifan lingkungan yang tidak eksploitatif. PK 5: Penguatan sistem pangan daerah dan Peningkatan nilai tambah ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, pariwisata, transportasi dan pergudangan, pertambangan dan penggalian (garam). ASTA CITA 6: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. PP 2: Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kearifan lingkungan yang tidak eksploitatif. PK 4: Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan daya saing tenaga kerja. ASTA CITA 7: Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. PP 4: Mewujudkan masyarakat dan birokrasi yang adaptif, berorientasi pelayanan, sesuai dengan prinsip good and clean governance. PK 7: Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur. ASTA CITA 8: Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. PP 2: Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kearifan lingkungan yang tidak eksploitatif. PK 2: Pengendalian pencemaran lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengantisipasi risiko perubahan iklim. Langkah selanjutnya adalah merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Tahap ini sangat penting dalam perumusan RPJMD karena hasil dari perumusan program pembangunan daerah menghasilkan rencana pembangunan yang konkrit dalam bentuk program prioritas. Urgensi lain adalah juga karena perumusan program prioritas pembangunan daerah adalah inti dari perencanaan strategis itu sendiri yang paling tidak mampu merefleksikan tujuan strategis Bupati terpilih dalam 5 (lima) tahun. Suatu program prioritas pembangunan daerah merupakan sekumpulan program yang secara khusus berhubungan dengan janji-janji kampanye Bupati terpilih. Program prioritas pada intinya merupakan substansi dasar III - 62 dari janji-janji Bupati terpilih. Janji-janji tersebut kemudian didefinisikan kedalam Kegiatan atau Program sesuai nomenklatur yang diatur Kepmendagri 900. 1-2850 Tahun 2024, atau kedalam Strategi. Jika bunyi janji Bupati terpilih bersifat sangat mikro dan berada di level output, maka akan diterjemahkan kedalam Kegiatan. Namun, apabila sedikit lebih makro dan berada pada level outcome, maka didefinisikan kedalam program yang kemudian disebut program prioritas. Sedangkan jika jauh lebih makro lagi, dapat diterjemahkan ke dalam Strategi. Pernyataan ini dapat diilustrasikan pada gambar berikut ini: Gambar 3.18 Definisi janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih Penentuan program prioritas juga memperhatikan poin-poin penting janji politik kepala daerah terpilih. Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 menerjemahkan Visi dan Misinya melalui program dan janji politiknya sebagai berikut: ❖ CIREBON BERSIH
1.Penyelenggaraan semua sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital (smart government)
2.Peningkatan alokasi dana pembangunan desa dan kelurahan (desa & Kelurahan)
3.Peningkatan kapasitas fiskal daerah (pendapatan asli daerah)
4.Mewujudkan kecamatan sebagai pusat layanan publik basis digital/teknologi Informasi ❖ CIREBON INOVATIF
1.Penyelenggaraan forum ilmiah/event/gelar karya/Festival Inovasi, riset unggulan, lomba inovasi
2.Kampung pintar dan inovatif ❖ CIREBON MAJU
1.Kampung Sehat III - 63
2.Kampung literasi
3.Penyelenggaran forum investasi dan kewirausahaan tingkat nasional (seminar, temu bisnis, pameran produk, dll)
4.Penataan dan Pengembangan infrastruktur dasar kawasan peruntukan industri
5.Penyelenggaraan Pekan Raya Cirebon produk kreatif skala Regional dan nasional (Kemilau Batik Trusmi, Gerabah, Rotan, dll)
6.Pengembangan kawasan wisata tematik
7.Penataan infrastruktur pertanian (saluran irigasi dan jalan usaha tani)
8.Pengembangan sentra produksi garam dan produk turunan garam
9.Betonisasi jalan (Kemantapan jalan pada jalur jalan strategis (JJS) Kabupaten)
10.Pengembangan PJU Pintar (smart PJU) basis digital/teknologi informasi penambahan PJU Baru, Penggantian lampu ke LED, Meterisasi Smart Kwh
11.Gelaran Kuliner Berbahan Dasar Ikan dan Hasil Laut Skala Regional dan Nasional (Pengembangan produk olahan hasil perikanan kelautan)
12.Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani
13.Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan
14.Bantuan pupuk organik bagi petani/penggarap sawah
15.Ketersediaan bahan pangan yang terjangkau, sehat, aman dan halal
16.Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) pangan
17.Pengembangan insentif bagi lahan sawah abadi (LSD)
18.Cirebon Investment Summit
19.Pengembangan ekonomi digital di pasar tradisional
20.Memperbanyak job fair, job canvassing, bursa kerja khusus(BKK) dan pola magang ketenagakerjaan
21.Pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan
22.Pengembangan pasar produk kreatif Cirebon – Redesain manajemen pasar batik Weru
23.Pengembangan kerja sama dengan daerah maju (dalam negeri dan luar negeri)
24.Penguatan kolaborasi program pembangunan daerah dengan dunia usaha, media, perguruan tinggi, dan komunitas ❖ CIREBON AGAMIS III - 64
1.Penyelenggaraan forum ilmiah, dialog, kebangsaan, teknologi, ilmu pengetahuan dan agama dengan para tokoh agama dan masyarakat
2.Pembangunan dan penyediaan bantuan sarana dan prasarana tempat peribadatan serta pengembangan gedung untuk penguatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai tempat kajian keilmuan Alquran dan alhadist
3.Penyelenggaraan festival seni budaya religi/pesantren dan kecamatan bersholawat
4.Penyelenggaraan kegiatan Kampung Mengaji dan pengajian ASN, perangkat desa, organisasi wanita, PKK dan dharma wanita
5.Program beasiswa pendidikan dan perlengkapan sekolah untuk anak yatim serta penghafal Quran, disertai jaminan kesejahteraan dan kesehatan bagi guru ngaji, imam masjid, dan imam mushola.
6.Penguatan ekonomi jamaah masjid melalui pengembangan wakaf serta optimalisasi Zakat Mal, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk pemberdayaan ekonomi produktif umat. ❖ CIREBON AMAN
1.Kampung bersih
2.Modernisasi pengolahan sampah
3.Pengembangan perlindungan pesisir – penanaman mangrove di pesisir
4.Penghijauan lahan kritis/lahan tidak produktif/areal lindung dan resapan air
5.Pengembangan sistem informasi manajemen mitigasi kebencanaan, keselamatan dan Lingkungan Hidup basis IT
6.Cirebon Bebas Banjir: Sumur Resapan, kolam retensi/embung dan biopori; Normalisasi sungai/saluran pada kejadian banjir; Kampung tangguh bencana III - 65 Tabel 3.9 Program Prioritas Daerah RPJMD Tahun 2026-2030 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Cirebon Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional 1.1 Mewujudkan pemerintahan Bersih Indeks Reformasi Birokrasi 1.1.1 Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, akuntabel dan transparan Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan
a.Indeks Pelayanan Publik Mewujudkan Kecamatan Sebagai Pusat Layanan Publik Basis Digital/Teknologi Informasi Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Kecamatan Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Dan Informatika Peningkatan Alokasi Dana Pembangunan Desa Dan Kelurahan (Desa dan Kelurahan) Program Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kecamatan Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
b.Opini BPK Penyelenggaraan Semua Sistem Pelayanan Pemerintahan Berbasis Digital ( Smart Government ) Program Penyelenggaraan Pengawasan Inspektorat Program Kepegawaian Daerah Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia III - 66 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Program Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah
c.Indeks SPBE Penyelenggaraan Semua Sistem Pelayanan Pemerintahan Berbasis Digital ( Smart Government ) Program Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Program Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Dinas Komunikasi Dan Informatika Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Dinas Komunikasi Dan Informatika
d.Rasio Kemandirian Fiskal Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah (Pendapatan Asli Daerah) Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Program Pengembangan UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Menciptakan ekosistem inovatif di pemerintahan dan masyarakat 2.1 Meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi, Indeks Daya Saing Daerah 2.1.1 Meningkatnya pilar pendorong daya saing daerah dari sisi faktor Daya saing daerah berbasis kualitas SDM,
a.Indeks Inovasi Daerah Penyelenggaraan Forum Ilmiah/Event/Gelar Karya/Festival Inovasi, Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan III - 67 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH SDM, Faktor Pasar, dan Ekosistem Inovasi inovasi, dan produktivitas Riset Unggulan dan Lomba Inovasi Pengembangan Daerah Program Riset Dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kampung Pintar Dan Inovatif Program Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Menciptakan masyarakat maju dan modern yang tidak meninggalkan jati diri adat dan budaya 3.1 Mewujudkan masyarakat yang maju, modern, sejahtera dan berkualitas Laju Pertumbuhan Ekonomi PDRB Perkapita ADHB Indeks Pembangunan Manusia 3.1.1 Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial, ekonomi, infrastruktur, dan ketahanan pangan yang inklusif. Kesejahteraan masyarakat dan pemerataan akses layanan dasar serta infrastruktur
a.Persentase Pertumbuhan Investasi Daerah Penyelenggaran Forum Investasi Dan Kewirausahaan Tingkat Nasional (Seminar, Temu Bisnis, Pameran Produk, Dll) Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cirebon Investment Summit Program Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b.Tingkat Pengangguran Terbuka Memperbanyak job fair, job canvassing, bursa kerja khusus (BKK) dan pola magang ketenagakerjaan Program Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan III - 68 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan
c.Tingkat Kemiskinan Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
d.Pertumbuhan PDRB sektor Unggulan Daerah Penyelenggaraan Pekan Raya Cirebon Produk Kreatif Skala Regional Dan Nasional (Pameran Kemilau Batik Trusmi Dan Ciwaringin, Gerabah, Rotan, Dll) Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Pengembangan Kawasan Wisata Tematik Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Pengembangan Sentra Produksi Garam Dan Produk Turunan Garam Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan Dan Perikanan Gelaran Kuliner Berbahan Dasar Ikan dan Hasil Laut Skala Regional dan Nasional (Pengembangan produk olahan hasil perikanan kelautan) Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani Program Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian III - 69 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Pengembangan insentif bagi lahan sawah abadi (LSD) Akselerasi Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) pangan Program Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Penguatan kolaborasi program pembangunan daerah dengan dunia usaha, media, perguruan tinggi, dan komunitas Pengembangan kerja sama dengan daerah maju (dalam negeri dan luar negeri) Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Pengembangan ekonomi digital di pasar tradisional Program Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pengembangan pasar produk kreatif Cirebon – Redesain manajemen pasar batik Weru Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
e.Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur Penataan Infrastruktur Pertanian (Saluran Irigasi Dan Jalan Usaha Tani) Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Penataan Dan Pengembangan Infrastruktur Dasar Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri Dinas Perdagangan Dan Perindustrian III - 70 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Kawasan Peruntukan Industri Betonisasi Jalan (Kemantapan jalan pada jalur jalan strategis (JJS) Kabupaten) Program Penyelenggaraan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pengembangan PJU Pintar (Smart PJU) Basis Digital/Teknologi Informasi, Penambahan PJU Baru, Penggantian lampu ke LED Meterisasi Smart Kwh Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan
f.Indeks Desa Peningkatan Alokasi Dana Pembangunan Desa Dan Kelurahan (Desa dan Kelurahan) Program Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
g.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (PoU) Bantuan pupuk organik bagi petani/penggarap sawah Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Dinas Pertanian Ketersediaan bahan pangan yang terjangkau, sehat, aman dan halal Program Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 3.1.2 Meningkatnya Kualitas manusia dari sisi pendidikan, kesehatan, budaya dan kualitas keluarga Kualitas sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, berbudaya, dan berdaya saing
a.Indeks Pendidikan Kampung Literasi Program Pembinaan Perpustakaan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Program Pengelolaan Pendidikan Dinas Pendidikan Program Pengembangan Kurikulum Dinas Pendidikan Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan III - 71 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga
b.Indeks Kesehatan Kampung Sehat Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
c.Indeks Kebudayaan daerah Penyelenggaraan Pekan Raya Cirebon Produk Kreatif Skala Regional Dan Nasional penyelenggaraan festival seni budaya religi/pesantren dan kecamatan bersholawat Program Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Program Pengembangan Kesenian Tradisional Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
d.Indeks Pembangunan Keluarga Program Peningkatan Kualitas Keluarga DPPKBP3A Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) DPPKBP3A Program Pengendalian Penduduk DPPKBP3A Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) DPPKBP3A Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) DPPKBP3A Menguatkan toleransi antar umat beragama sesuai dengan 4.1 Mewujudkan kehidupan masyarakat yang Indeks Kesalihan Sosial III - 72 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH keyakinan para pemeluknya harmonis dan religius 4.1.1 Meningkatnya keimanan dan ketakwaan aparatur dan masyarakat Terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatnya ketahanan spiritual dan
a.Indeks Kerukunan Umat Beragama Penyelenggaraan forum ilmiah, dialog, kebangsaan, teknologi, ilmu pengetahuan dan agama dengan para tokoh agama dan masyarakat Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pembangunan dan penyediaan bantuan sarana dan prasarana tempat peribadatan serta pengembangan gedung untuk penguatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai tempat kajian keilmuan Alquran dan alhadist Penyelenggaraan festival seni budaya religi/pesantren dan kecamatan bersholawat Penyelenggaraan kegiatan Kampung Mengaji dan pengajian ASN, perangkat desa, organisasi wanita, PKK dan dharma wanita Program beasiswa pendidikan dan perlengkapan sekolah untuk anak yatim serta penghafal Quran, disertai jaminan kesejahteraan dan kesehatan bagi guru III - 73 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH ngaji, imam masjid, dan imam mushola. Penguatan ekonomi jamaah masjid melalui pengembangan wakaf serta optimalisasi Zakat Mal, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk pemberdayaan ekonomi produktif umat Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menciptakan lingkungan yang asri, aman, dan nyaman 5.1 Mewujudkan lingkungan aman, nyaman dan berkelanjutan Indeks Resiko Bencana 5.1.1 Meningkatnya Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Terpeliharanya ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat dari gangguan sosial dan kriminalitas
a.Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kecamatan 5.1.2 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup berkelanjutan dan ketahanan daerah kualitas lingkungan hidup yang terjaga, berkelanjutan, serta meningkatnya ketahanan terhadap
a.Indeks kualitas Lingkungan Hidup Kampung Bersih (Pesona Kasih = Pengelolaan Sampah Organik-Anorganik Kampung Bersih) Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup III - 74 VISI/ MISI TUJUAN SASARAN OUTCOME INDIKATOR TUJUAN & SASARAN PROGRAM PRIORITAS KEPALA DAERAH SINKRONISASI PROGRAM KEPMEN 900 PERANGKAT DAERAH bencana dan perubahan iklim Modernisasi Pengolahan Sampah Program Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pengembangan perlindungan pesisir – penanaman mangrove di pesisir Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Dinas Lingkungan Hidup Penghijauan lahan kritis/lahan tidak produktif/areal lindung dan resapan air
b.Indeks Ketahanan Bencanan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Mitigasi Kebencanaan Dan Keselamatan Basis IT Program Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Program Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Cirebon Bebas Banjir: Sumur Resapan, kolam retensi/ embung dan biopori; Normalisasi sungai/saluran pada kejadian banjir; Kampung tangguh bencana Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kecamatan Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan III - 75 Tabel 3.10 Program Prioritas Kepala Daerah Tahun 2026-2030 Program Prioritas Kepala Daerah 2026 2027 2028 2029 2030 VISI 1 : CIREBON BERSIH Penyelenggaraan Semua Sistem Pelayanan Pemerintahan Berbasis Digital ( Smart Government ) 2 aplikasi 2 aplikasi 2 aplikasi 2 aplikasi 2 aplikasi Peningkatan Alokasi Dana Pembangunan Desa Dan Kelurahan (Desa dan Kelurahan) 424 424 424 424 424 Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah (Pendapatan Asli Daerah) 7% 7% 7% 7% 7% Mewujudkan Kecamatan Sebagai Pusat Layanan Publik Basis Digital/Teknologi Informasi 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec VISI 2 : CIREBON INOVATIF Penyelenggaraan Forum Ilmiah/Event/Gelar Karya/Festival Inovasi, Riset Unggulan dan Lomba Inovasi 1 event 1 event 1 event 1 event 1 event Kampung Pintar Dan Inovatif 5 Desa 5 Desa 5 Desa 5 Desa 5 Desa VISI 3 : CIREBON MAJU Kampung Sehat 7 Desa 7 Desa 7 Desa 7 Desa 7 Desa Kampung Literasi 3 Desa 3 Desa 3 Desa 3 Desa 3 Desa Penyelenggaraan Pekan Raya Cirebon Produk Kreatif Skala Regional Dan Nasional (Pameran Kemilau Batik Trusmi Dan Ciwaringin, Gerabah, Rotan, Dll) 1 event 1 event 1 event 1 event 1 event Penyelenggaran Forum Investasi Dan Kewirausahaan Tingkat Nasional (Seminar, Temu Bisnis, Pameran Produk, Dll) 1 event 1 event 1 event 1 event 1 event Pengembangan Kawasan Wisata Tematik 5 kawasan 5 kawasan 5 kawasan 5 kawasan 5 kawasan Pengembangan Sentra Produksi Garam Dan Produk Turunan Garam 3 lokasi 3 lokasi 3 lokasi 3 lokasi 3 lokasi Gelaran Kuliner Berbahan Dasar Ikan dan Hasil Laut Skala Regional dan Nasional (Pengembangan produk olahan hasil perikanan kelautan) 1 even 1 even 1 even 1 even 1 even Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) pangan 1 BUMD - - - - III - 76 Program Prioritas Kepala Daerah 2026 2027 2028 2029 2030 Bantuan pupuk organik bagi petani/penggarap sawah 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi 11 lokasi Ketersediaan bahan pangan yang terjangkau, sehat, aman dan halal 40 kecamata n 40 kecamata n 40 kecamata n 40 kecamata n 40 kecamata n Pengembangan insentif bagi lahan sawah abadi (LSD) 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n Cirebon Investment Summit 1 even 1 even 1 even 1 even 1 even Pengembangan ekonomi digital di pasar tradisional 1 pasar 1 pasar 1 pasar 1 pasar 1 pasar Memperbanyak job fair, job canvassing, bursa kerja khusus (BKK) dan pola magang ketenagakerjaan job fair 2x ; bursa kerja khusus 10x ; magang ketenagak erjaan 10 perusaha an di dalam negeri job fair 2x ; bursa kerja khusus 10x ; magang ketenagak erjaan 10 perusaha an di dalam negeri job fair 2x ; bursa kerja khusus 10x ; magang ketenagak erjaan 10 perusaha an di dalam negeri job fair 2x ; bursa kerja khusus 10x ; magang ketenagak erjaan 10 perusaha an di dalam negeri job fair 2x ; bursa kerja khusus 10x ; magang ketenagak erjaan 10 perusaha an di dalam negeri Pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan 1 Kegiatan 1 Kegiatan 1 Kegiatan 1 Kegiatan 1 Kegiatan Pengembangan pasar produk kreatif Cirebon – Redesain manajemen pasar batik Weru 1 Kali - - - - Pengembangan kerja sama dengan daerah maju (dalam negeri dan luar negeri) 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali Penguatan kolaborasi program pembangunan daerah dengan dunia usaha, media, perguruan tinggi, dan komunitas 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali Penataan Infrastruktur Pertanian (Saluran Irigasi Dan Jalan Usaha Tani) 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n 11 Kecamata n Penataan Dan Pengembangan Infrastruktur Dasar Kawasan Peruntukan Industri 88% 89% 91% 93% 95% Betonisasi Jalan (Kemantapan jalan pada jalur jalan strategis (JJS) Kabupaten) 88% 89% 91% 93% 95% Pengembangan PJU Pintar (Smart PJU) Basis Digital/Teknologi Informasi, Penambahan PJU Baru, Penggantian lampu ke LED Meterisasi Smart Kwh 500 titik 1000 lampu 100 Kwh 500 titik 1000 lampu 100 Kwh 500 titik 1000 lampu 100 Kwh 500 titik 1000 lampu 100 Kwh 500 titik 1000 lampu 100 Kwh VISI 4 : CIREBON AGAMIS III - 77 Program Prioritas Kepala Daerah 2026 2027 2028 2029 2030 Penyelenggaraan forum ilmiah, dialog, kebangsaan, teknologi, ilmu pengetahuan dan agama dengan para tokoh agama dan masyarakat 1 FUU 1 FUU 1 FUU 1 FUU 1 FUU Pembangunan dan penyediaan bantuan sarana dan prasarana tempat peribadatan serta pengembangan gedung untuk penguatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai tempat kajian keilmuan Alquran dan alhadist 40 kec 40 kec 40 kec 40 kec 40 kec Penyelenggaraan festival seni budaya religi/pesantren dan kecamatan bersholawat 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec Penyelenggaraan kegiatan Kampung Mengaji dan pengajian ASN, perangkat desa, organisasi wanita, PKK dan dharma wanita 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec 40 Kec Program beasiswa pendidikan dan perlengkapan sekolah untuk anak yatim serta penghafal Quran, disertai jaminan kesejahteraan dan kesehatan bagi guru ngaji, imam masjid, dan imam mushola. 80 Penerima Beasiswa 412 Desa 85 Penerima Beasiswa 412 Desa 90 Penerima Beasiswa 412 Desa 95 Penerima Beasiswa 412 Desa 100 Penerima Beasiswa 412 Desa Penguatan ekonomi jamaah masjid melalui pengembangan wakaf serta optimalisasi Zakat Mal, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk pemberdayaan ekonomi produktif umat 120 orang 120 orang 120 orang 120 orang 120 orang VISI 5 : CIREBON AMAN Kampung Bersih (Pesona Kasih = Pengelolaan Sampah Organik-Anorganik Kampung Bersih) 40 Desa 40 Desa 40 Desa 40 Desa 40 Desa Modernisasi Pengolahan Sampah 2 lokasi 1 lokasi 1 lokasi 1 lokasi 1 lokasi Pengembangan perlindungan pesisir – penanaman mangrove di pesisir 1 lokasi 2 lokasi 2 lokasi 2 lokasi 1 lokasi Penghijauan lahan kritis/lahan tidak produktif/areal lindung dan resapan air 1 lokasi 1 lokasi 1 lokasi 1 lokasi 1 lokasi Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Mitigasi Kebencanaan Dan Keselamatan Basis IT - 2 aplikasi - - - Cirebon Bebas Banjir: 50 Titik ✔ 50 Titik ✔ 50 Titik ✔ 50 Titik ✔ 50 Titik ✔ III - 78 Program Prioritas Kepala Daerah 2026 2027 2028 2029 2030 Sumur Resapan, kolam retensi/ embung dan biopori; Normalisasi sungai/saluran pada kejadian banjir; Kampung tangguh bencana 2 Desa 2 Desa 2 Desa 2 Desa 2 Desa 3.3.2 Dukungan Program Daerah Terhadap Program Prioritas Nasional RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 turut mendukung berbagai program prioritas nasional yang merujuk pada RPJMN 2025-2029. Adapun beberapa program prioritas nasional yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. 1) Makan Bergizi Gratis Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG). Program MBG dapat menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokannya. Dengan melibatkan pelaku usaha lokal, program ini dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. Dukungan Kabupaten Cirebon terhadap program ini:
1.Sektor Ekonomi: mendorong keterlibatan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasok. Sehingga, lebih banyak pihak terkait distribusi dan produksi pangan bergizi.
2.Sektor Kesehatan: mendorong upaya makan bergizi secara teratur kepada kelompok rentan serta keamanan pangan yang dikonsumsi.
3.Sektor Pendidikan: mendorong partisipasi siswa dalam kegiatan sekolah dan mengurangi angka putus sekolah, yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
4.Sektor Ketahanan Pangan: memperkuat produksi pangan lokal untuk menghasilkan pangan yang berkualitas.
5.Memfasilitasi terbentuknya dan terselenggaranya kantor satuan pelayanan yang representatif. 2) Sekolah Rakyat Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjawab tantangan kesenjangan akses III - 79 pendidikan bagi kelompok rentan dan marjinal. Materi pembelajaran dirancang tidak hanya berisi kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga ditambah dengan pendidikan karakter, keterampilan hidup (life skills), serta pengetahuan sosial dan budaya lokal. Sekolah Rakyat merupakan Sekolah Terintegrasi dari Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah Rakyat menyelenggarakan pendidikan unggulan yang tidak hanya menekankan aspek akademis tetapi juga mengutamakan pembentukan karakter dan kepribadian luhur. Sebagai Centre of Excellence, Sekolah Rakyat berkomitmen memberikan dampak positif kepada peserta didik dengan menginspirasi dan mengembangkan intelektual. Melalui excellence of thought (keunggulan dalam pemikiran) dan excellence of character (keunggulan dalam karakter). Sekolah Rakyat diharapkan menghasilkan lulusan yang cerdas intelektualnya, Tangguh mentalnya dan kuat karakternya. Kabupaten Cirebon mendukung sekolah rakyat melalui penyediaan lahan, perizinan, dan penyiapan guru serta tenaga pendidik. 3) Koperasi Merah Putih Koperasi merah putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah. Dalam Inpres ini disebutkan bahwa akan dilakukan Percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk Jawa Barat sendiri akan ada percepatan pembentukan koperasi sebanyak 5.877 unit, untuk percepatan pembentukan koperasi ini terdapat Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang terjadi di wilayah perdesaan, beberapa permasalahan tersebut adalah pendapatan penduduk desa masih minim, kurangnya lapangan kerja di desa, tidak stabilnya harga bahan pokok, fasilitas Kesehatan masih terbatas, dan juga terjebak hutang pinjaman online/rentenir. Unit usaha yang terdapat pada koperasi merah putih ini terdiri dari beberapa unit usaha, yaitu: kantor koperasi, toko sembako, aktivitas simpan pinjam, klinik desa, apotik desa, gudang penyimpanan dan juga penyediaan logistik desa. III - 80 Dalam pendirian koperasi merah putih terdapat 3 mode, yaitu : (1). Membangun koperasi baru, (2). Mengembangkan koperasi yang sudah ada,
1.Menyediakan anggaran untuk bantuan pembuatan akta notaris koperasi;
2.Melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan pada tiap daerah dalam pelaksanaan pembentukan 5.877 koperasi desa/kelurahan merah putih; dan
3.Melaporkan perkembangan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan dukungan Kabupaten Cirebon dalam pembentukan Koperasi merah putih ini adalah :
1.Menyediakan anggaran untuk bantuan pembuatan akta notaris koperasi;
2.Melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembentukan 424 koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Cirebon; dan
3.Melaporkan perkembangan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi. 4) Pembangunan 3 Juta Rumah Dukungan Kabupaten Cirebon terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan nasional adalah dengan melakukan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)berpenghasilan rendah (MBR). Dalam pelaksanaannya, program ini mengintegrasikan pembangunan rumah tapak dan hunian vertikal secara masif dan berkelanjutan, mencakup pembangunan hunian baru serta perbaikan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu). Tujuan utama dari Program 3 Juta Rumah yaitu:
1.Mengurangi backlog kepemilikan rumah di Indonesia secara signifikan. III - 81
2.Meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
3.Memastikan akses perumahan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh kelompok masyarakat. Sasaran program 3 juta rumah ini meliputi:
1.Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah perkotaan dan perdesaan.
2.Pegawai negeri, TNI/Polri, pekerja sektor informal, serta generasi muda (milenial) yang belum memiliki rumah.
3.Daerah dengan kepadatan tinggi dan backlog perumahan yang tinggi, termasuk kawasan kumuh. Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah memiliki sejumlah dampak strategis:
1.Penurunan backlog nasional secara progresif, menuju target ideal ketersediaan hunian.
2.Peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui hunian layak, sehat, dan aman.
3.Penguatan pusat pertumbuhan kota berkelanjutan, melalui integrasi perumahan dengan infrastruktur dasar dan tata ruang. Sandingan Proyek Strategis Nasional Tahun 2025-2029, Dukungan Program Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, dan Dukungan Program Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 dapat dilihat pada tabel berikut ini : III - 82 Tabel 3.11 Sandingan Proyek Strategis Nasional Tahun 2025-2029, Dukungan Program Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, dan Dukungan Program Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 1 Program Makan Bergizi Gratis Nasional ● Pembangunan Ekosistem Pertanian Organik ● Pangan bergizi dan nutrisi tinggi 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat ● Pengembangan produk olahan hasil perikanan kelautan ● Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan ● Ketersediaan bahan pangan yang terjangkau, sehat, aman dan halal ● Memfasilitasi terbentuknya dan terselenggaranya kantor satuan pelayanan yang representatif Kabupaten Cirebon (40 Kecamatan) 2 Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas Nasional Pembangunan Ruang Kelas Baru 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat ● Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Pada Tingkat PAUD, SD, dan SMP) ● Pembangunan dan atau Rehabilitasi Toilet pada Tingkat PAUD, SD dan SMP ● Pengadaan Meubelair pada Tingkat PAUD, SD dan SMP Kabupaten Cirebon (40 Kecamatan) 3 Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul Nasional ● Pembangunan Unit Sekolah Baru; ● Pembangunan 10 sekolah kejuruan unggulan 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat penyediaan lahan, perizinan, dan penyiapan guru serta tenaga pendidik.untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon III - 83 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 4 Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota Nasional Pembangunan RSUD Kab/Kota dengan layanan khusus 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat penyediaan lahan, perizinan, dan penyiapan tenaga kesehatan Kabupaten Cirebon 5 Program Penuntasan TBC Nasional Program Sanitasi Lingkungan DAS Citarum, serta kabupaten/kota yang belum ODF (Open Defecation Free) Program Sanitasi Lingkungan dan Kampung Sehat Kabupaten Cirebon 6 Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Jawa Barat ● Pendidikan berkarakter; ● Program beasiswa D3/S1/S2 di perguruan tinggi Jawa Barat Kota Depok dan 27 Kab/kota di Jawa Barat Pendidikan berkarakter; Kabupaten Cirebon 7 Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat Nasional ● Pengamanan Mata Air ● Reboisasi hutan dan lahan ● Pengembangan kampung adat berbasis hutan dan aliran sungai Kabupaten/kota pada DAS Citarum, Ciliwung, Cilamaya, serta DAS kritis lainnya ● Penghijauan lahan kritis/lahan tidak produktif/areal lindung dan resapan air ● Pengembangan perlindungan pesisir – penanaman mangrove di pesisir Kabupaten Cirebon 8 Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional Nasional ● Peningkatan Layanan Jaringan Irigasi Teknis; ● Normalisasi Sungai dan Muara; ● Pengamanan Mata Air; ● Program Peningkatan dan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan (Jalan menuju sentra produksi); Kabupaten/kota di WS Citarum,Cimanuk, Citanduy, Cisadea-Cibarena, Ciwulan-Cilaki ● Penataan Infrastruktur Pertanian (Saluran Irigasi Dan Jalan Usaha Tani) ● Normalisasi Sungai; ● Pembangunan/rehabilitasi embung; ● Program Peningkatan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan, jembatan dan drainase jalan pada jalan strategis (Jalan menuju sentra produksi); Kabupaten Cirebon III - 84 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 9 Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi Nasional ● Pembangunan Ekosistem Pertanian Organik; ● Pangan bergizi dan nutrisi tinggi; ● Program Peningkatan dan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan (Jalan menuju sentra produksi) Kabupaten di wilayah REBANA, Cekungan Bandung (Kab. Bandung, Bandung Barat), Bodebek (Kabupaten Bogor) dan Kabupaten/kota Jawa Barat Bagian Selatan ● Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani; ● Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan; ● Program Peningkatan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan, jembatan dan drainase jalan pada jalan strategis (Jalan menuju sentra produksi) ● Program pengembangan komoditas sapi pedaging dan sapi perah Kabupaten Cirebon 10 Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura Jawa Barat ● Pembangunan Kampung Adat Nelayan; ● Pangan bergizi dan nutrisi tinggi Kabupaten/kota di Pesisir Utara dan Selatan jawa barat ● Program pengembangan Perikanan Budidaya ● Pengembangan ekonomi biru Kabupaten Cirebon 11 Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah Dukungan untuk normalisasi Sungai dan Muara pada Wilayah Sungai kewenangan pusat dan Normalisasi Sungai dan muara di WS Provinsi Kabupaten/kota di Pantura Jawa Barat ● Normalisasi sungai ● Pengembangan perlindungan pesisir – penanaman mangrove di pesisir ● Pengembangan ekonomi biru Kabupaten Cirebon 12 Bioetanol (Berbasis Tebu) Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan Industri pengobatan berbasis kearifan lingkungan Kabupaten/kota di wilayah REBANA dan Jawa Barat Bagian Selatan ● Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani; ● Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan; ● Program Peningkatan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan, jembatan dan drainase jalan pada jalan strategis dan infrastruktur di kawasan Kabupaten Cirebon III - 85 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi industri (Jalan menuju sentra produksi) ● Pengembangan komoditas tebu 13 Pembentukan Koperasi Merah Putih Nasional ● Menyediakan anggaran untuk bantuan pembuatan akta notaris koperasi ● Sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan pada tiap daerah dalam pelaksanaan pembentukan 5.877 koperasi desa/kelurahan merah putih ● Melaporkan perkembangan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih kepada Pemerintah Pusat 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat ● Menyediakan anggaran untuk bantuan pembuatan akta notaris koperasi ● Sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembentukan 424 koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Cirebon ● Melaporkan perkembangan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Kabupaten Cirebon 14 Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan Kepulauan Riau (Batam), Sumatera Selatan (Palembang), Riau (Pekanbaru), Sulawesi Selatan (Makassar), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), dan Sulawesi Tenggara (Palu) ● Program Energi ramah lingkungan; ● Mitigasi Dampak Sosial Lingkungan; Kabupaten/kota Bodebek (Kabupaten Bekasi), Cekungan Bandung ● Program Energi ramah lingkungan; ● Mitigasi Dampak Sosial Lingkungan; Kabupaten Cirebon III - 86 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 15 Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar Papua, Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara ● Pembangunan Ekosistem Pertanian Organik; ● Pangan bergizi dan nutrisi tinggi Kabupaten/kota di wilayah REBANA dan Jawa Barat Bagian Selatan ● Modernisasi alat produksi pertanian (alsintan) dan kelembagaan kelompok tani; ● Pengembangan kawasan pertanian ramah lingkungan; ● Program Peningkatan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan, jembatan dan drainase jalan pada jalan strategis dan infrastruktur di kawasan industri (Jalan menuju sentra produksi) ● Hilirisasi komoditas pertanian ● Pengembangan Ekonomi Hijau Kabupaten Cirebon 16 Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat ● Pembangunan Ekosistem Pertanian Organik; ● Pangan bergizi dan nutrisi tinggi Kabupaten/kota di wilayah REBANA dan Jawa Barat Bagian Selatan ● Program pengembangan Perikanan Budidaya ● Pengembangan ekonomi biru ● Pengembangan Komoditas Rumput Laut Kabupaten Cirebon III - 87 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 17 Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi Nasional Optimalisasi BIJB (bandara internasional Jawa Barat) Kabupaten Majalengka, Indramayu, Cirebon, Subang, Kuningan, serta Kota Cirebon dan Kota Bandung Dukungan terhadap Optimalisasi BIJB (bandara internasional Jawa Barat) Kabupaten Cirebon 18 Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu Nasional Program Transformasi Birokrasi 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat ● Penyelenggaraan semua sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital (smart government) ● Mewujudkan kecamatan sebagai pusat layanan publik basis digital/teknologi Informasi ● Pengembangan PJU Pintar (smart PJU) basis digital/teknologi informasi penambahan PJU Baru, Penggantian lampu ke LED, Meterisasi Smart Kwh ● Pengembangan ekonomi digital di pasar tradisional Kabupaten Cirebon 19 Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia Nasional Transformasi birokrasi ● Penyelenggaraan semua sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital (smart government) ● Mewujudkan kecamatan sebagai pusat layanan publik basis digital/teknologi Informasi Kabupaten Cirebon 20 Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Jawa Barat Program Peningkatan dan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan (Jalan Leucir); 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat Program Peningkatan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan, jembatan dan drainase jalan pada jalan strategis dan infrastruktur industri; Kabupaten Cirebon III - 88 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi 21 Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Pembangunan rumah rakyat miskin 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat; penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mencakup pembangunan hunian baru serta perbaikan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu) Kabupaten Cirebon 22 Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan DKI Jakarta, Banten (Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Barat (Bekasi, Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Sulawesi Selatan (Makassar), Bali (Denpasar), Sumatera Selatan (Palembang), dan Sulawesi Utara (Manado) ● Pembangunan TPPAS Regional ● Pembangunan TPPASR Legok Nangka (Progres sedang tahap penyiapan pemenuhan perolehan pembiayaan- financial closed); ● Pembangunan TPPASR Lulut Nambo (Progres sedang pencarian mitra investor baru untuk pembangunan kapasitas 1800- 2300 ton/hari, serta telah terbangun fase I pelayanan tambahan sebelum operasional sebesar 50 ton/hari); ● Pembangunan TPPASR Cirebon Raya dengan rencana teknologi WtE/RDF (Progres : penyusunan Kajian FS); ● Pembangunan TPPASR Bodebek dengan rencana teknologi WtE/RDF (Progres Kabupaten Bandung, Cirebon, Karawang ● Dukungan Pembangunan TPPASR Cirebon Raya dengan rencana teknologi WtE/RDF; ● Pemberdayaan pengelolaan persampahan di Kecamatan ● Penyediaan sarana dan prasarana persampahan Kabupaten Cirebon III - 89 No. Proyek Strategis Nasional Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Provinsi Lokasi Dukungan Program/ Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Lokasi telah tersusun DED Fasilitas pengolah sampah dan sedang disusun DED Jalan akses) ● Pengelolaan Sampah Mandiri III - 90 3.3.3 Kolaborasi Proyek Strategis Nasional dan Provinsi Dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 juga tidak terlepas dari rencana dan pelaksanaan proyek strategis nasional dan proyek strategis Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, antara lain tercantum dalam tabel di bawah. Tabel 3.12 Kolaborasi Pendanaan Proyek Strategis Tahun 2025-2029 NO PROGRAM/ PROYEK STRATEGIS SUMBER PENDANAAN APBN APBD Provinsi APBD Kab/ Kota BADAN USAHA A BINA MARGA
1.Rekonstruksi Jalan Lingkar Utara Jawa Barat v v B PERUMAHAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
1.Pembangunan Rumah Rakyat Miskin - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Kumuh Kewenangan Provinsi (10-15 Ha) v v v v - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Kumuh di luar Kewenangan Provinsi v v v v - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di luar Kawasan Kumuh v v v v
2.Penyediaan Air Minum - SPAM REGIONAL JATIGEDE v v v v
3.Pengelolaan Sampah - TPPAS CIREBON RAYA v v v v - Pengadaan sarana prasarana pengelolaan sampah mandiri v v v v C ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1.100% Elektrifikasi - Listrik Per Kapita di kawasan perdesaan v v v v - pembangunan PLTS ATAP SMK v v v v - pembangunan PLTS ATAP gedung v v v v D SUMBER DAYA AIR
1.Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi (Cai Ngalir) v v v v III - 91 cjCOVER BAB IV - 0 Berbeda dengan bab sebelumnya yang fokus pada program prioritas, bab ini menyajikan seluruh program yang dirumuskan oleh perangkat daerah dalam Rencana Strategis (Renstra) mereka. Setiap program dilengkapi dengan indikator kinerja, pagu indikatif, dan target perangkat daerah yang bertanggung jawab. Sebelum menentukan anggaran belanja, pemerintah daerah akan mengacu pada Kapasitas Riil Keuangan Daerah yang telah dihitung di Bab II, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Kerangka pendanaan dalam RPJMD ini dirancang untuk memastikan setiap program dapat berjalan dengan optimal. Dengan mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, diharapkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Dokumen ini menjadi panduan bagi semua perangkat daerah untuk melaksanakan tugas mereka dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Kerangka pendanaan untuk RPJMD Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan analisis keuangan daerah yang mencakup berbagai sumber pendanaan, antara lain: IV - 1
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sumber utama pendanaan yang berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain.
2.Transfer dari Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah : Termasuk didalamnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
3.Pinjaman, Hibah, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kerjasama antar daerah, skema investasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) : Sumber pendanaan alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek strategis, terutama yang memerlukan investasi besar.
4.Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan di level desa/kelurahan melalui dana swadaya masyarakat. Dalam kerangka pendanaan ini, prioritas penggunaan anggaran akan difokuskan pada:
1.Pembangunan Infrastruktur: Memperbaiki dan membangun fasilitas publik seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat.
2.Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
3.Pengembangan Ekonomi Lokal : Mendukung program-program yang dapat meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan UMKM, sektor industri, pertanian, perikanan dan pariwisata.
4.Pelestarian Lingkungan Hidup: Mengalokasikan dana untuk program-program yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanahkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan. Semua sumber keuangan yang IV - 2 melekat pada urusan pemerintah yang diserahkan kepada daerah menjadi sumber penerimaan yang cukup dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa penganggaran daerah yang didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah diarahkan dan dikelola berazaskan fungsi:
1.Fungsi otorisasi yang memiliki arti anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan APBD pada tahun berkenaan.
2.Fungsi perencanaan yang memiliki arti anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan/sub kegiatan pada tahun berkenaan.
3.Fungsi pengawasan yang mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai kegiatan/sub kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4.Fungsi alokasi yang mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5.Fungsi distribusi yang mengandung arti kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6.Fungsi stabilisasi yang mengandung arti anggaran pemerintah daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Kabupaten Cirebon memiliki rasio kapasitas fiskal daerah sebesar 1,057 yang termasuk dalam kategori kapasitas fiskal daerah rendah. Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas jika dilihat dari penerimaan fiskal daerah, Kabupaten Cirebon telah menempatkan pengelolaan aset daerah secara profesional pada posisi yang potensial untuk menunjang penerimaan pemerintah daerah. Dalam rangka mendanai pelaksanaan program dan kegiatan selain pendanaan melalui APBD Kabupaten Cirebon juga melalui IV - 3 optimalisasi pendanaan non APBD. Kebijakan kolaborasi pendanaan Pembangunan daerah Kabupaten Cirebon disajikan pada gambar berikut ini : Gambar 4.1 Kebijakan Kolaborasi Pendanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Belanja daerah dialokasikan untuk mendanai rencana program pembangunan yang akan dilakukan oleh para perangkat daerah di Kabupaten Cirebon. Harapannya, dana dapat dipergunakan seefektif dan seefisien mungkin sehingga target indikator program dapat tercapai dan pada akhirnya berdampak pada capaian indikator kinerja daerah maupun indikator kinerja utama daerah yang telah ditetapkan. Rincian detail program perangkat daerah, indikator kinerja serta target dan pagu anggarannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini. IV - 4 Tabel 4.1 Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Cirebon Tahun 2026-2030 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
1.URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 01.01. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 2.273.804.752 .900 2.378.283.888 .420 2.486.225.482 .592 2.603.014.296 .943 2.725.260.244 .075 12.466.588.66 4.930 01.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 100 POIN 100 1.167.680.659 .200 100 1.226.199.462 .720 100 1.287.673.103 .592 100 1.352.235.952 .551 100 1.420.014.332 .106 100 6.453.803.510. 169 DINAS PENDIDIKAN 01.01.02. PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) Jenjang TK / PAUD 70,03 Persen 72 39.780.124.00 0 75 43.088.484.00 0 77 46.391.959.50 0 79 49.803.104.81 2 80 53.318.988.30 1 80 232.382.660.6 13 DINAS PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) SD Sederajat 100 Persen 100 843.921.260.7 00 100 878.026.064.7 00 100 914.592.765.7 00 100 954.197.329.7 00 100 995.460.885.4 00 100 4.586.198.306. 200 DINAS PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) SMP Sederajat 100 Persen 100 196.159.350.0 00 100 202.582.072.0 00 100 209.215.281.0 00 100 216.269.761.0 00 100 223.597.110.0 00 100 1.047.823.574. 000 DINAS PENDIDIKAN Persentase penduduk yang melanjutkan pendidikan pada program Kesetaraan Kejar Paket A/B/C sampai tamat 97 Persen 98 22.996.399.00 0 98,25 24.999.994.00 0 98,5 24.849.895.80 0 98,75 26.901.682.88 0 99 29.162.489.26 8 99 128.910.460.9 48 DINAS PENDIDIKAN 01.01.03. PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Persentase Satuan Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal 0 Persen 100 2.566.960.000 100 2.632.811.000 100 2.686.477.000 100 2.728.416.000 100 2.770.237.000 100 13.384.901.00 0 DINAS PENDIDIKAN 01.01.04. PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Presentase Guru layak mengajar pada jenjang pendidikan dasar 0 Persen 98,37 400.000.000 98,78 420.000.000 99,18 441.000.000 99,59 463.050.000 100 486.202.000 100 2.210.252.000 DINAS PENDIDIKAN 01.01.05. PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN Persentase Jumlah Satuan Pendidikan yang memiliki izin kelayakan penyelenggaraan pendidikan 100 Persen 100 300.000.000 100 335.000.000 100 375.000.000 100 415.000.000 100 450.000.000 100 1.875.000.000 DINAS PENDIDIKAN 01.02. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN 01.02.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 84,5 POIN 85 566.485.781.3 47 85,5 614.644.363.0 00 86 667.094.675.0 00 86,5 724.483.559.0 00 87 786.664.061.0 00 87 3.359.372.439. 347 DINAS KESEHATAN Persentase Capaian Tingkat Kepuasan Masyarakat dan Pegawai 84 Persen 85 153.184.984.6 51 86 157.694.825.4 86 87 162.337.438.2 40 88 167.116.731.7 83 89 172.130.233.7 36 89 812.464.213.8 96 DINAS KESEHATAN IV - 5 658 1.657.487.003 .453 1.401.857. . 495 1.951.743.936 .779 2.051.773.522 .457 2.102.067.743 .809 9.164.929.702 .156 4.723.746.358 .799 5.326.707.465 .638 5.711.299.697 .053 5.874.616.034 .120 6.158.672.597 .286 27.795.042.152 .896 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 terhadap layanan pada Rumah Sakit Waled Persentase Capaian Tingkat Kepuasan Masyarakat dan Pegawai terhadap layanan pada Rumah Sakit Arjawinangun 84 Persen 85 85.600.000.00 0 86 86.700.000.00 0 87 87.500.000.00 0 88 88.200.000.00 0 89 89.100.000.00 0 89 437.100.000.0 00 DINAS KESEHATAN 01.02.02. PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Angka Kematian Ibu (AKI) 106,01 Per 100.000 KH 105,41 30.970.554.10 0 103,58 32.790.811.32 9 98,39 34.727.672.03 0 91,86 36.796.670.73 6 86,25 38.807.996.11 3 86,25 174.093.704.3 08 DINAS KESEHATAN Insidens TB per 100.000 penduduk 405 Per100.000 370 7.553.976.640 319 7.961.939.054 283 8.393.075.771 255 8.856.708.083 234 9.327.241.236 234 42.092.940.78 4 DINAS KESEHATAN Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada bayi (0-11 bulan) 95 Persen 96 4.243.793.060 97 4.474.854.754 98 4.719.517.996 99 4.978.464.379 100 5.252.689.645 100 23.669.319.83 4 DINAS KESEHATAN Prevalensi obesitas >= 18 tahun 23,04 Persen 23,04 1.097.763.300 23,04 1.167.755.600 23,04 1.248.223.130 23,04 1.334.923.037 23,04 1.428.387.072 23,04 6.277.052.139 DINAS KESEHATAN Persentase Universal Health Coverage (UHC) 99 Persen 99 191.312.131.2 00 99 203.624.434.0 00 99 218.169.730.0 00 99 234.078.835.0 00 99 251.780.131.0 00 99 1.098.965.261. 200 DINAS KESEHATAN Persentase Puskesmas dengan ketersediaan obat esensial 100 Persen 100 5.039.336.700 100 5.668.270.000 100 6.247.596.000 100 6.882.356.000 100 7.578.092.000 100 31.415.650.70 0 DINAS KESEHATAN Persentase Fasilitas Kesehatan yang melakukan pengukuran Indikator Mutu 70 Persen 73 10.139.224.70 0 76 15.243.657.51 4 79 16.758.890.03 7 82 18.425.489.23 9 85 20.258.583.95 0 85 80.825.845.44 0 DINAS KESEHATAN Persentase Capaian SPM RSUD Arjawinangun 93,88 Persen Persentase Capaian SPM RSUD Waled 93,16 Persen DINAS KESEHATAN 01.02.03. PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Persentase SDMK yang mendapatkan peningkatan kapasitas 12,75 Persen 01.02.04. PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Persentase sarana farmalkes dan UMOT mendapat pembinaan 30 Persen 30 15.452.900 30 16.998.000 30 18.698.000 30 20.567.000 30 22.624.000 30 94.339.900 DINAS KESEHATAN Persentase Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilakukan pembinaan 65 Persen 65,5 25.545.000 67 28.097.000 70 30.907.000 72 33.998.000 75 37.399.000 75 155.946.000 DINAS KESEHATAN IV - 6 93,9 2.800.000.000 94,1 172.675.000.000 94,3 377.185.500.000 94,7 379.806.550.000 95 324.257.205.000 95 1.256.724.255.000DINAS KESEHATAN 90 342.200.000.000 91 353.700.000.000 92 365.950.000.000 93 379.300.000.000 94 393.860.000.000 94 1.835.010.000. 000 13 553.598.800 13,25 592.955.000 13,5 635.252.000 13,75 680.778.000 14 729.859.000 14 3.192.442.800 DINAS KESEHATAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 01.02.05. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Persentase Rumah Tangga berPHBS 76 Persen 77 635.353.260 78 503.042.716 79 726.761.575 80 777.892.200 81 833.241.057 81 3.476.290.808 DINAS KESEHATAN 01.03. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 767.202.707.7 00 969.758.399.0 00 953.674.939.7 00 898.811.787.3 00 1.001.718.636 .600 4.591.166.470. 300 01.03.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai iKM DPUTR 89 Poin 89,5 53.543.185.00 0 90 61.843.462.70 0 91 58.524.238.40 0 92 59.331.465.40 0 93 59.948.518.40 0 93 293.190.869.9 00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.02. PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Persentase Kondisi Infrastruktur Sumber Daya Air yang Baik 38,93 Persen 50,94 148.570.544.0 00 63,76 146.201.544.0 00 74,06 144.787.544.0 00 85,61 142.490.544.0 00 85,61 721.569.811.0 00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.03. PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan 93,37 Persen 93,55 45.869.932.00 0 93,37 48.622.128.00 0 93,91 51.539.456.00 0 94,09 54.631.824.00 0 94,27 57.909.732.00 0 94,27 258.573.072.0 00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.04. PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Persentase bangunan Penampung Sampah Yang Terbangun 9,09 Persen 36,36 15.900.000.00 0 45,45 6.254.000.000 54,55 6.629.240.000 63,64 7.026.994.000 72,73 7.448.613.000 72,73 43.258.847.00 0 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.05. PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh Sambungan pengolahan air limbah 90,5 Persen 91,38 27.559.796.00 0 92,26 31.673.384.00 0 93,14 33.033.787.00 0 94,02 31.105.014.00 0 94,9 28.431.314.00 0 94,9 151.803.295.0 00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.06. PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran 6,5 Persen 7,49 15.399.660.00 0 8,14 16.300.000.00 0 8,79 17.300.000.00 0 9,44 18.320.000.00 0 10,09 19.500.000.00 0 10,09 86.819.660.00 0 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.08. PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Persentase Peningkatan PBG 17,33 Prosen 17,33 31.335.000.00 0 17,33 33.200.100.00 0 17,33 35.192.106.00 0 17,33 37.303.632.60 0 17,33 39.541.851.00 0 17,33 176.572.689.6 00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.09. PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Persentase dokumen kebijakan Tata Bangunan dan Lingkungan yang ditetapkan 14,29 Persen 28,57 1.082.500.000 42,86 1.250.000.000 57,14 1.250.000.000 71,43 1.250.000.000 85,71 1.250.000.000 85,71 6.082.500.000 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.10. PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Persentase kondisi Jalan Baik 62,45 Persen 63,72 432.964.062.3 00 64,99 617.024.564.3 00 66,26 598.835.364.3 00 67,54 539.728.860.3 00 68,81 639.705.608.7 00 68,81 2.828.258.459. 900 DINAS PEKERJAAN IV - 7 39,03 139.519.635.0 00 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 UMUM DAN TATA RUANG 01.03.11. PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Rasio tenaga operator/teknisi/ analisis yang memiliki sertifikat kompetensi 24,32 Persen 29,58 945.864.000 34,84 1.001.116.000 40,11 1.059.608.000 45,37 1.121.530.000 50,63 1.187.087.000 50,63 5.315.205.000 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.03.12. PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Persentase dokumen kebijakan RDTR yang ditetatapkan 28,57 Persen 42,86 3.083.073.400 57,14 4.019.100.000 71,43 4.109.596.000 85,71 4.204.923.000 100 4.305.368.500 100 19.722.060.90 0 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 01.04. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 168.439.253.3 00 197.443.177.6 00 198.065.369.6 00 199.881.624.6 00 199.906.468.6 00 963.735.893.7 00 01.04.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPKPP 75 Poin 75 10.435.268.30 0 80 10.511.237.60 0 80 10.615.482.60 0 80 10.714.442.60 0 80 10.822.626.60 0 80 53.099.057.70 0 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 01.04.02. PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Persentase pemukiman yang tertata 97,97 Persen 98 825.000.000 98,1 833.000.000 98,2 844.000.000 98,3 854.000.000 98,5 863.000.000 98,5 4.219.000.000 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 01.04.03. PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Prosentase meningkatnya kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha 66,71 Persen 68,64 86.736.662.00 0 70,58 115.150.000.0 00 72,51 115.150.000.0 00 74,45 116.350.000.0 00 76,38 116.150.000.0 00 76,38 549.536.662.0 00 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 01.04.04. PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Prosentase meningkatnya jumlah unit Rumah Layak Huni yang layak dan sehat 98,58 Persen 98,63 68.250.000.00 0 98,68 68.250.000.00 0 98,74 68.250.000.00 0 98,79 68.250.000.00 0 98,84 68.250.000.00 0 98,84 341.250.000.0 00 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 01.04.05. PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Cakupan lingkungan perumahan yang sehat dan aman yg didukung dengan PSU. 100 Persen 100 2.192.323.000 100 2.698.940.000 100 3.205.887.000 100 3.713.182.000 100 3.820.842.000 100 15.631.174.00 0 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN IV - 8 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 01.05. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 85.060.535.24 1 99.514.554.16 5 97.116.400.38 2 96.361.751.82 0 104.636.646.2 02 482.689.887.8 10 01.05.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA IKM Satpol PP 87,97 Poin 88,3 22.351.077.00 0 88,6 23.423.016.00 0 88,9 24.495.549.00 0 89,2 25.569.760.00 0 89,5 26.648.730.00 0 89,5 122.488.132.0 00 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 85 Persen 85,5 20.898.185.24 1 86 32.478.475.16 5 86,5 27.538.681.38 2 87 26.360.598.82 0 87,5 30.182.711.20 2 87,5 137.458.651.8 10 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATA N Nilai IKM BPBD 85 Nilai 87,15 19.884.114.00 0 89,4 21.069.845.00 0 91,7 20.806.888.00 0 93,25 19.538.744.00 0 95 20.735.196.00 0 95 102.034.787.0 00 BADAN PENANGGULAN GAN BENCANA DAERAH 01.05.02. PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Perda/Perkada Yang ditegakan 81 Persen 81,25 1.312.027.000 81,5 1.377.629.000 81,75 1.446.512.000 82 1.518.839.000 82,25 1.594.782.000 82,25 7.249.789.000 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Persentase Pelanggaran K3 yang terselesaikan 76,55 Persen 76,7 4.205.553.000 76,9 4.415.081.000 77,25 4.635.086.000 77,5 4.866.091.000 77,75 5.108.647.000 386,1 23.230.458.00 0 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Prosentase cakupan Perlindungan Masyarakat 8,26 Persen 16,96 2.248.579.000 25,47 2.323.508.000 33,96 2.400.684.000 42,45 2.480.219.000 49,54 2.562.230.000 168,38 12.015.220.00 0 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 01.05.03. PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Prosentase Capaian layanan penanggulangan bencana 0 Persen 100 5.045.000.000 100 5.025.000.000 100 5.155.000.000 100 5.115.000.000 100 5.475.000.000 100 25.815.000.00 0 BADAN PENANGGULAN GAN BENCANA DAERAH 01.05.04. PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Persentase layanan kebakaran dan nonkebakaran yang dilayani secara response time 15 menit 92 Persen 92,5 9.116.000.000 93 9.402.000.000 93,5 10.638.000.00 0 94 10.912.500.00 0 94,5 12.329.350.00 0 94,5 52.397.850.00 0 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATA N 01.06. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 27.381.614.00 0 24.220.443.00 0 24.473.568.00 0 24.773.051.00 0 25.082.858.00 0 125.931.534.0 00 01.06.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 85 Poin 85 16.051.240.00 0 85 12.797.503.00 0 85 13.016.934.00 0 85 13.281.538.00 0 85 13.495.222.00 0 85 68.642.437.00 0 DINAS SOSIAL 01.06.02. PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Persentase PSKS yang aktif berperan dalam kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial 0 Persen 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 2.500.000.000 DINAS SOSIAL IV - 9 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Potensi Sumber kesejahteraan Sosial (PSKS) yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial 100 Persen 100 4.603.000.000 100 4.603.000.000 100 4.603.000.000 100 4.603.000.000 100 4.603.000.000 100 23.015.000.00 0 DINAS SOSIAL Persentase masyarakat yang mendapatkan Pengenalan, Penanaman, dan Penghayatan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial 0 Persen 100 240.000.000 100 240.000.000 100 240.000.000 100 240.000.000 100 240.000.000 100 1.200.000.000 DINAS SOSIAL 01.06.04. PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang Menerima Program Rehabilitasi Sosial 100 Persen 100 2.440.000.000 100 2.440.000.000 100 2.440.000.000 100 2.440.000.000 100 2.490.000.000 100 12.250.000.00 0 DINAS SOSIAL 01.06.05. PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrim menerima Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 100 Persen 100 1.177.573.000 100 1.187.573.000 100 1.197.573.000 100 1.207.573.000 100 1.227.573.000 100 5.997.865.000 DINAS SOSIAL Persentase DTSEN Bagi Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem yang tervalidasi 100 Persen 100 950.000.000 100 1.000.000.000 100 1.000.000.000 100 1.000.000.000 100 1.000.000.000 100 4.950.000.000 DINAS SOSIAL 01.06.06. PROGRAM PENANGANAN BENCANA Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana 100 Persen 100 754.373.000 100 772.467.000 100 791.466.000 100 811.415.000 100 832.361.000 100 3.962.082.000 DINAS SOSIAL Persentase Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang memiliki Pengetahuan dan Keterampilan dasar dalam penanganan bencana 100 Persen 100 216.000.000 100 216.000.000 100 216.000.000 100 216.000.000 100 216.000.000 100 1.080.000.000 DINAS SOSIAL 01.06.07. PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Persentase Pengelolaan dan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan 99 Persen 100 449.428.000 100 463.900.000 100 468.595.000 100 473.525.000 100 478.702.000 100 2.334.150.000 DINAS SOSIAL IV - 10 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
2.URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 671.031.676.9 20 716.747.559.7 20 728.123.477.4 01 773.014.719.8 88 791.669.371.9 82 3.680.586.805. 911 02.07. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 39.127.923.00 0 40.153.882.00 0 41.210.248.00 0 42.296.853.00 0 43.412.786.00 0 206.201.692.0 00 02.07.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat 90 Persen 80 28.453.526.00 0 80 29.363.216.00 0 80 30.295.040.00 0 80 31.250.875.00 0 80 32.229.500.00 0 80 151.592.157.0 00 DINAS KETENAGAKER JAAN 02.07.02. PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Prosentase Kegiatan RTKD yang dilaksanakan 80 Persen 80 200.000.000 80 200.000.000 80 200.000.000 80 200.000.000 80 200.000.000 80 1.000.000.000 DINAS KETENAGAKER JAAN 02.07.03. PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Prosentase Tenaga Kerja yang bersertifikat kompetensi 1,5 Persen 1,6 7.639.901.000 1,7 7.699.440.000 1,8 7.764.415.000 1,9 7.832.639.000 2 7.904.275.000 2 38.840.670.00 0 DINAS KETENAGAKER JAAN 02.07.04. PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota. 72 Persen 73 2.361.324.000 74 2.399.393.000 75 2.439.366.000 76 2.481.338.000 77 2.525.408.000 77 12.206.829.00 0 DINAS KETENAGAKER JAAN 02.07.05. PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS 100 Persen 100 473.172.000 100 491.833.000 100 511.427.000 100 532.001.000 100 553.603.000 100 2.562.036.000 DINAS KETENAGAKER JAAN 02.08. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 5.560.427.684 6.091.889.470 6.652.151.217 7.231.714.038 7.670.085.643 33.206.268.05 2 02.08.02. PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Persentase ARG pada setiap lembaga pemerintah 13,93 Persen 14,73 879.676.097 15,53 927.871.130 16,34 981.674.543 17,14 1.038.259.897 17,94 1.092.874.387 17,94 4.920.356.054 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 02.08.03. PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Perlindungan korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi terhadap perempuan 4,41 Persen 5,21 1.230.798.000 6,01 1.341.743.000 6,81 1.456.586.000 7,62 1.578.420.000 8,42 1.712.344.000 8,42 7.319.891.000 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA IV - 11 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 02.08.04. PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA Persentase Perempuan yang terlatih pemberdayaan perempuan 0,15 Persen 0,18 284.306.400 0,25 303.409.340 0,31 323.955.674 0,38 346.067.141 0,45 369.875.256 0,45 1.627.613.811 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 02.08.05. PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Persentase Elemen Data Gender Dan Anak Yang Valid Dan Disajikan 73,1 Persen 74,15 130.824.000 75,2 137.366.000 76 144.235.000 76,8 151.447.000 80,25 159.020.000 80,25 722.892.000 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 02.08.06. PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Persentasi Jumlah lembaga layanaan anak yang telah mendapat pelatihan dalam pemenuhan konvensi hak anak 20 Persen 25 982.816.061 30 1.076.000.000 35 1.179.200.000 40 1.292.520.000 45 1.416.972.000 45 5.947.508.061 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 02.08.07. PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten 80 Persen 82 2.052.007.126 85 2.305.500.000 90 2.566.500.000 95 2.825.000.000 100 2.919.000.000 100 12.668.007.12 6 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN IV - 12 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 PERLINDUNGAN ANAK 02.09. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 26.431.928.00 0 31.312.173.10 0 26.831.585.84 0 27.374.945.68 8 29.417.904.63 0 141.368.537.2 58 02.09.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) DKPP 87,5 Poin 88 19.173.246.00 0 88,25 21.820.572.20 0 88,5 17.557.450.24 0 88,75 18.219.402.08 8 89 19.433.567.70 5 89 96.204.238.23 3 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 02.09.02. PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Presentase jumlah cadangan pangan 51,45 Persen 60 750.000.000 70 1.300.000.000 80 1.400.000.000 90 1.450.000.000 100 1.450.000.000 100 6.350.000.000 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 02.09.03. PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Coefisien Variasi (CV) harga beras medium di tingkat Konsumen 10 Persen 10 4.100.161.000 10 4.852.536.000 10 4.105.065.000 10 3.376.199.000 10 3.669.067.000 10 20.103.028.00 0 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN Persentase Konsumsi Pangan B2SA 81 Persen 82 508.521.000 83 839.939.900 84 918.826.600 85 1.027.541.600 86 1.106.609.300 86 4.401.438.400 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 02.09.04. PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Presentase daerah rentan rawan pangan 0,34 Persen 5,9 110.000.000 4,72 150.000.000 3,54 175.000.000 2,36 200.000.000 1,18 225.000.000 1,18 860.000.000 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 02.09.05. PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Presentase Pangan Segar Asal Tumbuhan 92 Persen 93 1.790.000.000 94 2.349.125.000 95 2.675.244.000 96 3.101.803.000 97 3.533.660.625 97 13.449.832.62 5 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 2.10. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 1.650.000.000 1.650.000.000 1.725.000.000 1.725.000.000 1.725.000.000 8.475.000.000 2.10.04. PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN prosentase fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Cirebon 100 Prosen 100 500.000.000 100 500.000.000 100 525.000.000 100 525.000.000 100 525.000.000 100 2.575.000.000 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 2.10.06. PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH, DAN GANTI KERUGIAN PROGRAM TANAH KELEBIHAN MAKSIMUM DAN TANAH ABSENTEE Persentase data objek penanganan reforma agraria yang ditindaklanjuti 0 Persen 5 250.000.000 5 250.000.000 5 300.000.000 5 300.000.000 5 300.000.000 5 1.400.000.000 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN IV - 13 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 DAN PERTANAHAN 2.10.09. PROGRAM PENGELOLAAN IZIN MEMBUKA TANAH Persentase surat keterangan penetapan lokasi yang terbit 100 Persen 100 400.000.000 100 400.000.000 100 400.000.000 100 400.000.000 100 400.000.000 100 2.000.000.000 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 2.10.10. PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Persentase penggunaan tanah dalam satu wilayah kabupaten 100 Persen 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 500.000.000 100 2.500.000.000 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 2.11. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 164.481.022.4 40 167.929.763.9 69 171.948.945.9 76 176.320.576.6 85 180.983.207.7 62 861.663.516.8 32 2.11.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM Dinas Lingkungan Hidup 71,2 Poin 80,5 38.136.198.10 0 82,5 38.289.211.91 0 84,5 38.457.444.50 1 86,5 38.642.421.95 1 88,5 38.845.805.74 7 88,5 192.371.082.2 09 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.02. PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase dokumen perencanaan lingungan hidup yang telah disusun dan ditetapkan 100 Persen 100 1.382.696.400 100 1.413.861.250 100 1.448.142.585 100 1.485.852.054 100 1.527.332.469 100 7.257.884.758 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.03. PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Nilai Indeks Pencemar kurang dari 10 0 Indeks 9 28.289.314.20 0 9 28.454.055.82 0 9 28.634.697.60 2 10 28.832.802.26 2 10 29.050.084.78 8 10 143.260.954.6 72 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.04. PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Persentase RTH 7,6 Persen 7,98 13.464.446.60 0 8,36 13.795.891.26 0 8,7 14.160.480.38 6 9,12 14.561.528.42 5 9,5 15.002.681.26 7 9,5 70.985.027.93 8 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.06. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Persen 50 284.949.100 52,25 313.444.010 54,5 344.788.411 56,75 379.267.253 59 417.193.977 59 1.739.642.751 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.08. PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang ditingkatkan kompetensinya 100 Persen 100 334.322.500 100 347.754.750 100 362.530.225 100 378.783.248 100 396.661.572 100 1.820.052.295 DINAS LINGKUNGAN HIDUP IV - 14 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Perusahaan/pelaku usaha yang mendapat pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan hidup 0 Persen 20 350.000.000 40 350.000.000 60 350.000.000 80 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.09. PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Persentase partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 0 Persen 30 124.238.600 30 136.662.460 30 150.328.706 30 165.361.577 30 181.897.734 30 758.489.077 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.10. PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Penanganan Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah kabupaten, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kabupaten yang ditangani 100 Persen 100 217.611.400 100 239.372.540 100 263.309.794 100 289.640.773 100 318.604.851 100 1.328.539.358 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.11. PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase sampah yang terolah 12,11 Persen 0,08 81.897.245.54 0 0,08 84.589.509.96 9 0,08 87.777.223.76 6 0,08 91.234.919.14 2 0,08 94.892.945.35 7 0,08 440.391.843.7 74 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.12. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 20.489.423.21 7 21.152.704.03 8 22.699.182.03 8 24.367.732.03 8 25.954.759.03 8 114.663.800.3 69 2.12.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM 87,5 Poin 88 18.141.324.21 7 88,25 18.544.746.03 8 88,5 19.969.621.03 8 88,75 21.394.590.03 8 90 22.843.805.03 8 90 100.894.086.3 69 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.02. PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Presentase kepemilikan Kartu Identitas Anak / KIA 55 Persen 60 33.000.000 63 35.000.000 65 40.000.000 68 45.000.000 70 50.000.000 70 203.000.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL Persentase jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon yang sudah melaksanakan perekaman KTP El" 99,4 Persen 99,45 1.188.447.000 99,5 1.263.170.000 99,55 1.338.430.000 99,6 1.427.353.000 99,7 1.518.072.000 497,8 6.735.472.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL IV - 15 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Prosentase aktifasi layanan IKD 6 Persen 9 45.912.000 11 48.208.000 12 50.619.000 14 53.150.000 15 55.808.000 15 253.697.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.03. PROGRAM PENCATATAN SIPIL Prosentase Kepemilikan Akte Kelahiran 0 - 18 tahun 97 Persen 98 24.000.000 98,25 28.000.000 98,5 33.000.000 99 36.000.000 99,5 40.000.000 99,5 161.000.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL Rata-rata prosentase relisasi akta-aktapenacatatan sipil yang diterbitkan (akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian dan akta pengakuan, pengsahan dan pengangkatan anak) 60 Persen 80 521.288.000 83 561.354.000 86 612.173.000 90 663.782.000 93 726.222.000 93 3.084.819.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.04. PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase desa/kelurahan yang terintegrasi pelayanan dengan Disdukcapil 32,08 Persen 43,87 0 44 110.000.000 44,25 65.000.000 44,5 128.000.000 44,75 70.000.000 44,75 373.000.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL Persentase Perangkat Daerah yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama 30 Persen 35 78.818.000 37 82.759.000 39 86.897.000 41 91.242.000 43 95.805.000 43 435.521.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL Prosentase Jaringan SIAK di Kabupaten Cirebon berfungsi dengan baik dan menghasilkan pengolahana dan penyajian data kependudukan yang akurat 95 Persen 96 407.565.000 96,2 427.944.000 96,5 449.342.000 96,8 471.810.000 97 495.401.000 97 2.252.062.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.05. PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Persentase elemen Data Profil Kependudukan yang disajikan secara valid dan dapat dipertangungjawabkan 99 Persentase 99 49.069.000 99,2 51.523.000 99,4 54.100.000 99,7 56.805.000 100 59.646.000 100 271.143.000 DINAS KEPENDUDUKA N DAN PENCATATAN SIPIL IV - 16 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.13. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 26.932.197.10 0 29.189.766.00 0 29.631.303.00 0 31.598.329.00 0 32.064.224.00 0 149.415.819.1 00 2.13.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,59 Nilai 92,6 8.994.152.000 92,65 9.545.351.000 92,7 9.963.385.000 92,75 10.380.309.00 0 92,8 10.749.985.00 0 92,8 49.633.182.00 0 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA 2.13.02. PROGRAM PENATAAN DESA Persentase Jumlah Desa yang di Fasilitasi tentang Penyelenggaraan Penataan Desa 80 Persen 81 330.944.000 82 374.992.000 83 419.493.000 84 464.468.000 85 509.942.000 85 2.099.839.000 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA 2.13.03. PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA Peningkatan Persentase Desa yang melaksanakan Kerjasama Desa 30 Persen 20 1.232.968.000 20 1.292.118.000 20 1.353.476.000 20 1.417.151.000 20 1.483.260.000 100 6.778.973.000 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA 2.13.04. PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase Rata-rata Desa yang sudah menetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa yang tepat waktu 20,1 Persen 22,1 11.824.893.00 0 24,1 13.126.592.00 0 26,1 12.746.750.00 0 28,1 13.940.041.00 0 30,1 13.655.758.00 0 30,1 65.294.034.00 0 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA Persentase Jumlah Desa yang Bumdesnya sudah berbadan hukum 25 Persen 30 250.000.000 35 260.000.000 40 270.000.000 45 280.000.000 50 250.000.000 50 1.310.000.000 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA 2.13.05. PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Persentase Peningkatan jumlah desa yang lembaga Kemasyarakatannya dibina 24 Persen 24 4.299.240.100 26 4.590.713.000 28 4.878.199.000 30 5.116.360.000 32 5.415.279.000 32 24.299.791.10 0 DINAS PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DAN DESA 2.14. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 33.057.964.00 0 36.509.016.00 0 40.107.535.60 0 44.012.441.86 0 48.189.334.44 5 201.876.291.9 05 2.14.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat DPPKBP3A 90,2 Poin 90,3 22.626.060.00 0 90,35 24.888.666.00 0 90,4 27.377.532.60 0 90,45 30.115.285.86 0 90,5 33.126.814.44 5 90,5 138.134.358.9 05 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK IV - 17 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.14.02. PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK Angka kelahiran di kelompok usia 15-19 tahun 21 Tahun 20,8 5.345.416.000 20,4 5.773.337.000 20 6.233.754.000 19,6 6.726.168.000 19,2 7.237.825.000 19,2 31.316.500.00 0 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.14.03. PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Persentase Angka Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) 64,9 Persen 65 2.411.488.000 65,1 2.810.138.000 65,3 3.136.774.000 65,5 3.471.213.000 65,8 3.798.605.000 65,8 15.628.218.00 0 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Presentase kehamilan tidak direncanakan 16,8 Persen 16,4 543.500.000 16,1 618.500.000 15,8 694.354.000 15,5 761.897.000 15,2 844.567.000 15,2 3.462.818.000 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.14.04. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Persentase Kenaikan strata Kampung Keluarga Berkualitas 22 Persen 33 1.853.000.000 44 2.074.875.000 55 2.292.869.000 66 2.516.513.000 77 2.730.839.000 77 11.468.096.00 0 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Meningkatnya fasilitator sebaya bagi poktan khususnya remaja 212 Kelompok 257 278.500.000 297 343.500.000 337 372.252.000 377 421.365.000 417 450.684.000 417 1.866.301.000 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA IV - 18 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 BERENCANA, PEMBERDAYAA N PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.15. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 132.143.029.8 51 152.200.412.2 33 158.482.225.2 25 180.086.017.5 99 172.015.266.4 86 794.926.951.3 94 2.15.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perhubungan 77,1 Poin 77,6 37.440.437.25 1 77,67 38.740.261.12 8 77,73 40.104.630.78 6 77,79 41.536.769.07 8 77,85 43.040.050.93 3 77,85 200.862.149.1 76 DINAS PERHUBUNGAN 2.15.02. PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Persentase Ketersediaan Prasarana dan Fasilitas serta tatakelola sektor perhubungan yang sesuai dengan NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) 50,5 Persen 51 2.640.142.800 51,21 2.770.651.590 51,43 17.903.618.84 7 51,66 18.051.572.17 2 51,91 18.202.653.42 1 51,91 59.568.638.83 0 DINAS PERHUBUNGAN Persentase Pemasangan Perlengkapan Jalan 80,63 Persen 84 90.095.418.80 0 88 93.624.116.26 5 92 98.305.323.02 9 96 103.220.590.6 55 100 108.381.621.4 07 100 493.627.070.1 56 DINAS PERHUBUNGAN Persentase kepemilikan KIR / Wajib Uji 0,2 Persen 0,22 1.967.031.000 0,24 17.065.383.25 0 0,26 2.168.652.563 0,28 17.277.085.69 4 0,3 2.390.940.725 0,3 40.869.093.23 2 DINAS PERHUBUNGAN 2.16. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 26.728.500.00 0 29.540.000.00 0 32.608.500.00 0 35.971.950.00 0 39.647.158.00 0 164.496.108.0 00 2.16.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat Diskominfo 90,5 poin 90,6 12.080.000.00 0 90,7 13.288.000.00 0 90,8 14.616.800.00 0 90,85 16.078.480.00 0 90,9 17.686.328.00 0 90,9 73.749.608.00 0 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.16.02. PROGRAM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah 81 Persen 81,1 4.648.500.000 81,2 5.252.000.000 81,3 5.891.700.000 81,4 6.583.470.000 81,5 7.319.830.000 81,5 29.695.500.00 0 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.16.03. PROGRAM APLIKASI INFORMATIKA Nilai Penyelenggaraan TIK 3,05 Poin 3,12 7.300.000.000 3,2 8.030.000.000 3,28 8.833.000.000 3,35 9.716.300.000 3,4 10.687.930.00 0 3,4 44.567.230.00 0 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Nilai Penyelenggara SPBE 3,05 Poin 3,12 500.000.000 3,2 550.000.000 3,28 605.000.000 3,35 665.500.000 3,4 732.050.000 3,4 3.052.550.000 DINAS KOMUNIKASI IV - 19 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 DAN INFORMATIKA Nilai Pelayanan Publik Berbasis Elektronik 4,67 Poin 4,67 1.500.000.000 4,67 1.650.000.000 4,67 1.815.000.000 4,67 1.996.500.000 4,67 2.196.150.000 4,67 9.157.650.000 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Nilai Penerapan Manajemen SPBE 2,4 Poin 2,45 350.000.000 2,5 385.000.000 2,55 423.500.000 2,6 465.850.000 2,65 512.435.000 2,65 2.136.785.000 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Nilai Perencanaan Strategis SPBE 3,3 Poin 3,35 350.000.000 3,4 385.000.000 3,45 423.500.000 3,5 465.850.000 3,6 512.435.000 3,6 2.136.785.000 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.17. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 28.580.718.00 0 19.543.779.00 0 19.362.138.00 0 19.821.261.00 0 21.637.874.00 0 108.945.770.0 00 2.17.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA IKM Dinas Koperasi dan UKM 76 Nilai 71 21.875.000.00 0 72 13.125.000.00 0 73 12.830.000.00 0 74 13.130.000.00 0 75 14.831.380.00 0 75 75.791.380.00 0 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.02. PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM Pertumbuhan Volume Usaha Koperasi 14,1 Persen 20 49.650.000 20 53.100.000 20 55.490.000 20 59.650.000 20 63.760.000 20 281.650.000 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.03. PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Persentase Pengawasan dan pemeriksaan Koperasi 14,26 Persen 20 167.950.000 20 181.367.000 20 195.451.000 20 209.779.000 20 222.453.000 20 977.000.000 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.04. PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI Persentase Koperasi Sehat 4,95 Persen 20 239.909.000 20 252.821.000 20 265.897.000 20 270.897.000 20 286.897.000 20 1.316.421.000 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.05. PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Persentase Koperasi yang di berikan Dukungan fasilitasi Pelatihan 40,98 Persen 10 647.747.000 10 680.136.000 10 714.144.000 10 749.852.000 10 787.346.000 10 3.579.225.000 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.06. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI Persentase Meningkatnya Koperasi yang berkualitas 6,55 Persen 20 147.192.000 20 148.195.000 20 154.552.000 20 162.280.000 20 170.394.000 20 782.613.000 DINAS KOPERASI DAN IV - 20 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.07. PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Pertumbuhan Wirausaha 0,3 Persen 0,3 4.053.270.000 0,3 3.937.684.000 0,3 3.955.354.000 0,35 4.020.490.000 0,35 4.028.915.000 1,6 19.995.713.00 0 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.17.08. PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Persentase Pelaku Usaha Mikro yang Terfasilitasi pengembangan UMKM 0,2 Persen 0,2 1.400.000.000 0,2 1.165.476.000 0,25 1.191.250.000 0,25 1.218.313.000 0,25 1.246.729.000 1,15 6.221.768.000 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.18. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL 16.250.837.00 0 14.080.378.00 0 14.584.909.00 0 15.111.415.00 0 15.660.992.00 0 75.688.531.00 0 2.18.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM DPMPTSP 91,3 Poin 91,35 11.680.554.00 0 91,4 11.246.237.00 0 91,45 11.638.557.00 0 91,5 12.048.741.00 0 91,55 12.477.682.00 0 91,55 59.091.771.00 0 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.02. PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Persentase Realisasi Investasi terhadap Target Investasi 100 Persen 100 887.466.000 100 933.840.000 100 971.534.000 100 1.010.612.000 100 1.051.143.000 500 4.854.595.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.03. PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Persentase Peningkatan Investor yang Berinvestasi 100 Persen 100 1.710.000.000 100 405.758.000 100 425.046.000 100 444.799.000 100 465.039.000 500 3.450.642.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.04. PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan 87 Persen 89 858.862.000 91 893.306.000 93 928.972.000 95 965.922.000 97 1.004.219.000 465 4.651.281.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU IV - 21 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.18.05. PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha. 100 Persen 100 860.000.000 100 334.584.000 100 340.814.000 100 347.355.000 100 354.223.000 500 2.236.976.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.06. PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL Persentase Pemanfaatan Data dan Informasi Penanaman Modal 100 Persen 100 253.955.000 100 266.653.000 100 279.986.000 100 293.986.000 100 308.686.000 500 1.403.266.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.19. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 118.922.574.0 00 123.625.941.0 00 126.266.214.0 00 129.106.500.0 00 133.046.800.0 00 630.968.029.0 00 2.19.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA IKM Dispora 79,25 Poin 79,3 12.187.574.00 0 79,4 12.280.941.00 0 79,5 12.371.214.00 0 79,6 12.461.500.00 0 79,7 12.551.800.00 0 79,7 61.853.029.00 0 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA 2.19.02. PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase pemuda yang memiliki daya saing 24,11 Persen 24,11 9.745.000.000 24,17 9.745.000.000 24,21 9.745.000.000 24,24 9.745.000.000 24,3 9.745.000.000 24,3 48.725.000.00 0 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA 2.19.03. PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase atlet yang di bina 16,11 Persen 16,53 74.240.000.00 0 16,81 78.650.000.00 0 17,09 81.200.000.00 0 17,37 83.950.000.00 0 17,65 87.700.000.00 0 17,65 405.740.000.0 00 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA Persentase pembinaan terhadap induk organisasi olahraga rekreasi 14,29 Persen 21,43 8.000.000.000 21,43 8.200.000.000 21,43 8.200.000.000 28,57 8.200.000.000 28,57 8.300.000.000 28,57 40.900.000.00 0 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA 2.19.04. PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN Persentase partisipasi pemuda yang aktif dalam kepramukaan 5,7 Persen 5,77 14.750.000.00 0 5,84 14.750.000.00 0 5,9 14.750.000.00 0 5,97 14.750.000.00 0 6,11 14.750.000.00 0 29,59 73.750.000.00 0 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA 2.20. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK 950.000.000 1.045.000.000 1.149.500.000 1.264.450.000 1.390.895.000 5.799.845.000 2.20.02. PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL Prosentase Perangkat daerah yang memiliki ketersediaan data sessuai dengan prinsip Satu Data Indonesia 80 Persen 80 950.000.000 80 1.045.000.000 80 1.149.500.000 80 1.264.450.000 80 1.390.895.000 80 5.799.845.000 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.21. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 800.000.000 880.000.000 968.000.000 1.064.800.000 1.171.280.000 4.884.080.000 2.21.02. PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI Tingkat Maturitas Penanganan Insiden 2,8 Poin 3 800.000.000 3,2 880.000.000 3,4 968.000.000 3,6 1.064.800.000 3,8 1.171.280.000 3,8 4.884.080.000 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA IV - 22 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.22. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 10.655.000.00 0 22.463.500.00 0 13.366.500.00 0 13.939.000.00 0 14.873.000.00 0 75.297.000.00 0 2.22.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Disbudpar 70,55 Persen 75 8.650.000.000 76 20.243.500.00 0 77 10.906.500.00 0 78 11.239.000.00 0 79 11.928.000.00 0 79 62.967.000.00 0 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.22.02. PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Tingkat Partisipasi Masyarakat terhadap Pengembangan Kebudayaan 1,46 Persen 5,34 400.000.000 6,49 475.000.000 7,63 550.000.000 8,78 625.000.000 9,92 700.000.000 9,92 2.750.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.22.03. PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL Persentase Kesenian Tradisional yang dilestarikan dan dikembangkan 45 Persen 17 1.350.000.000 18 1.375.000.000 18 1.500.000.000 18 1.625.000.000 19 1.750.000.000 19 7.600.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.22.05. PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan 100 Persen 9 150.000.000 9 190.000.000 9 225.000.000 10 260.000.000 10 300.000.000 10 1.125.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.22.06. PROGRAM PENGELOLAAN PERMUSEUMAN Persentase Kunjungan Wisatawan ke Museum 10 Persen 10 105.000.000 13 180.000.000 16 185.000.000 19 190.000.000 22 195.000.000 22 855.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.23. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN 1.822.040.000 2.031.895.000 2.243.242.500 2.456.156.625 2.519.434.605 11.072.768.73 0 2.23.02. PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Persentase ketermanfaatan perpustakaan oleh masyarakat 21,24 Persen 21,86 1.072.213.000 22,51 1.190.825.000 23,17 1.310.367.500 23,85 1.430.886.625 24,55 1.552.432.605 24,55 6.556.724.730 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN Persentase perpustakaan pada tingkat SMP yang ber SNP 47,06 Persen 57,35 624.827.000 67,65 686.070.000 77,94 747.875.000 88,24 810.270.000 100 873.285.000 100 3.742.327.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN 2.23.03. PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO Persentase peningkatan koleksi naskah kuno yang dilestarikan 28,57 Persen 42,86 125.000.000 57,14 155.000.000 71,43 185.000.000 85,71 215.000.000 100 93.717.000 100 773.717.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN 2.24. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN 16.448.092.62 8 17.347.459.91 0 18.286.297.00 5 19.265.577.35 5 20.289.370.37 3 91.636.797.27 1 2.24.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disarpus 90 Poin 91 15.772.154.62 8 91,5 16.637.719.91 0 92 17.541.065.00 5 92,5 18.483.079.35 5 93 19.467.742.37 3 93 87.901.761.27 1 DINAS KEARSIPAN IV - 23 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 DAN PERPUSTAKAAN 2.24.02. PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Persentase arsip aktif dan in- aktif yang telah dibuatkan daftar arsip 22,22 Persen 37,78 131.801.000 53,33 138.392.000 68,89 145.313.000 84,44 152.580.000 100 160.210.000 100 728.296.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN Persentase OPD yang nilai Audit Sistem Kearsipan Internal miminal baik 54,79 Persen 64,38 70.963.000 73,97 74.512.000 83,56 78.238.000 91,78 82.150.000 100 86.258.000 100 392.121.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN Persentase Arsip Statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik 46,71 Persen 57,37 213.477.000 68,03 224.152.000 78,69 235.361.000 89,34 247.130.000 100 259.488.000 100 1.179.608.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN 2.24.03. PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Persentase arsip statis yang telah dibuatkan sarana temu balik kemudian, dialihmediakan, diautentifikasi dan ditetapkan hasil alih medianya 16,27 Persen 26,93 259.697.000 37,58 272.684.000 48,24 286.320.000 58,9 300.638.000 69,56 315.672.000 69,56 1.435.011.000 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
3.URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 303.770.052.0 00 325.618.728.8 80 349.397.085.2 94 371.336.661.3 66 390.333.501.7 30 1.740.456.029. 270 3.25. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 34.100.000.00 0 41.860.857.00 0 47.843.650.00 0 53.397.933.00 0 58.533.590.00 0 235.736.030.0 00 3.25.03. PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 37.634 Ton 37,692 7.350.000.000 37,758 9.645.857.000 37,897 11.324.650.00 0 38,012 12.667.933.00 0 38,312 14.478.590.00 0 38,312 55.467.030.00 0 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 3.25.04. PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Jumlah Produksi Perikanan Budidaya 49.709 Ton 52,194 16.650.000.00 0 54,335 19.765.000.00 0 54,912 22.194.000.00 0 55,953 24.630.000.00 0 56,065 26.260.000.00 0 56,065 109.499.000.0 00 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 3.25.05. PROGRAM PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Presentase Laju pertumbuhan pelaku usaha yang taat pada aturan 3 Prosen 3,77 1.500.000.000 4,54 2.450.000.000 5,3 2.925.000.000 6,07 3.350.000.000 6,83 3.670.000.000 6,83 13.895.000.00 0 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN 3.25.06. PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Angka Konsumsi Ikan 13,33 Kg/Kapita/T ahun 13,76 8.600.000.000 14,24 10.000.000.00 0 14,74 11.400.000.00 0 15,3 12.750.000.00 0 15,37 14.125.000.00 0 15,37 56.875.000.00 0 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN IV - 24 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3.26. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 5.515.000.000 8.345.000.000 10.355.000.00 0 12.865.000.00 0 14.415.000.00 0 51.495.000.00 0 3.26.02. PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase peningkatan daya tarik destinasi pariwisata 34,48 Persen 14,29 3.425.000.000 20 5.350.000.000 25,71 6.725.000.000 31,43 8.100.000.000 37,14 9.500.000.000 37,14 33.100.000.00 0 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3.26.03. PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Persentase Peningkatan Media Pemasaran Pariwisata 10 Persen 10 1.700.000.000 10 2.300.000.000 10 2.850.000.000 10 3.400.000.000 10 3.950.000.000 10 14.200.000.00 0 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3.26.04. PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Memiliki Kekayaan Intelektual 20 Persen 20 150.000.000 40 425.000.000 60 475.000.000 80 1.025.000.000 100 575.000.000 100 2.650.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3.26.05. PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Aktif dan Tervalidasi 7,94 Persen 10,2 240.000.000 11,48 270.000.000 12,76 305.000.000 14,03 340.000.000 15,31 390.000.000 63,78 1.545.000.000 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3.27. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN 147.345.893.0 00 151.500.691.8 80 161.098.402.0 54 168.007.936.2 86 174.918.700.0 30 802.871.623.2 50 3.27.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pertanian 87 Poin 87,25 47.122.847.00 0 87,5 49.419.003.00 0 87,75 54.718.019.00 0 88 60.042.035.00 0 88,25 65.365.202.00 0 88,25 276.667.106.0 00 DINAS PERTANIAN 3.27.02. PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Jumlah produksi gabah kering giling 561.634 Ton 589,56 1 1.550.000.000 617,57 5 1.700.000.000 645,676 1.860.000.000 673,86 4 2.030.000.000 702,13 9 2.200.000.000 702,13 9 9.340.000.000 DINAS PERTANIAN Jumlah produksi mangga 48.629 Ton 48,823 11.226.460.00 0 49,214 11.622.275.00 0 49,608 11.726.500.00 0 50,104 11.829.075.00 0 50,605 11.918.332.50 0 50,605 58.322.642.50 0 DINAS PERTANIAN Jumlah produksi tebu 20.424 Ton 20,506 720.000.000 20,588 720.000.000 20,67 720.000.000 20,753 720.000.000 20,836 720.000.000 20,836 3.600.000.000 DINAS PERTANIAN Jumlah kelahiran ternak sapi potong hasil Inseminasi Buatan (IB) 200 Ekor 400 830.117.600 700 871.623.480 700 915.204.654 700 960.964.886 700 1.009.013.130 3,2 4.586.923.750 DINAS PERTANIAN 3.27.03. PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Luas tanam padi 92.435 Ha 94,937 58.143.767.00 0 99,289 59.282.706.00 0 103,64 63.154.842.00 0 107,99 1 64.276.835.00 0 112,34 2 65.410.427.00 0 112,34 2 310.268.577.0 00 DINAS PERTANIAN Jumlah pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan 6.563 Ekor 6,57 21.555.056.40 0 6,588 21.555.056.40 0 6,606 21.555.056.40 0 6,624 21.555.056.40 0 6,643 21.555.056.40 0 6,643 107.775.282.0 00 DINAS PERTANIAN IV - 25 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3.27.04. PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Persentase penurunan kejadian penyakit hewan menular dan/atau zoonosis 0 Persen 2 1.200.000.000 2 1.280.000.000 2 1.345.000.000 2 1.410.000.000 2 1.475.000.000 2 6.710.000.000 DINAS PERTANIAN 3.27.05. PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Persentase keberhasilan panen padi 99,79 Persen 99,81 4.450.000.000 99,82 4.475.000.000 99,83 4.500.000.000 99,84 4.550.000.000 99,85 4.600.000.000 99,85 22.575.000.00 0 DINAS PERTANIAN 3.27.07. PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Jumlah Kelompok Tani Kelas Madya 353 Kelompok 363 547.645.000 373 575.028.000 383 603.780.000 393 633.970.000 403 665.669.000 403 3.026.092.000 DINAS PERTANIAN 3.30. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 96.644.447.00 0 101.780.366.0 00 106.214.294.2 40 111.176.490.0 80 114.792.069.7 00 530.607.667.0 20 3.30.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 83,1 Poin 83,5 21.518.945.00 0 83,75 21.902.043.00 0 83,8 22.644.221.00 0 83,9 23.016.483.00 0 84 23.742.833.00 0 84 112.824.525.0 00 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.30.02. PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN Prosentase izin usaha perdagangan yang difasilitasi 0 Persen 100 501.092.000 100 640.190.000 100 741.531.240 100 873.537.080 100 1.011.241.700 100 3.767.592.020 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.30.03. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Presentase Sarana Distribusi Perdagangan yang ditingkatkan Kualitasnya 22,22 Persen 100 63.284.016.00 0 100 66.660.718.00 0 100 69.053.755.00 0 100 72.463.943.00 0 100 73.892.141.00 0 100 345.354.573.0 00 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.30.04. PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Presentase Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting 3,5 Poin 3,5 1.379.092.000 3,5 1.980.547.000 3,5 2.277.075.000 3,5 2.593.679.000 3,5 2.910.563.000 3,5 11.140.956.00 0 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.30.05. PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR Nilai Ekspor Barang 358.214.660 Juta USD 467 3.900.000.000 490 4.050.000.000 515 4.175.000.000 541 4.300.000.000 568 4.550.000.000 2,581 20.975.000.00 0 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.30.06. PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Persentase Penanganan Pengaduan Konsumen 70 Prosentase 100 1.261.302.000 100 1.496.868.000 100 1.622.712.000 100 1.778.848.000 100 1.885.291.000 100 8.045.021.000 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N IV - 26 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3.30.07. PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Presentase Promosi Produk Lokal yang Difasilitasi/dilaksanakan 16,6 Persen 70 4.800.000.000 70 5.050.000.000 70 5.700.000.000 70 6.150.000.000 70 6.800.000.000 70 28.500.000.00 0 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.31. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN 20.052.921.00 0 22.014.433.00 0 23.762.488.00 0 25.759.887.00 0 27.538.255.00 0 119.127.984.0 00 3.31.02. PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Prosentase Pertumbuhan Jumlah Industri Kecil dan Menengah 1,68 Persen 1,72 18.368.835.00 0 1,77 20.029.867.00 0 1,81 21.566.862.00 0 1,85 23.364.708.00 0 1,89 24.926.494.00 0 9,04 108.256.766.0 00 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.31.03. PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI KABUPATEN/KOTA Persentase Perusahaan Industri yang Terawasi di SIINAS 0,22 Persen 2,22 676.941.000 2,27 807.145.000 2,32 937.921.000 2,37 967.916.000 2,42 1.068.273.000 11,6 4.458.196.000 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.31.04. PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Jumlah Perusahaan Industri yang Terdaftar di SIINAS 2,17 Persen 12,9 1.007.145.000 13,3 1.177.421.000 13,7 1.257.705.000 14,1 1.427.263.000 14,5 1.543.488.000 68,5 6.413.022.000 DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIA N 3.32. URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 111.791.000 117.381.000 123.251.000 129.415.000 135.887.000 617.725.000 3.32.03. PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Pengembangan wilayah transmigrasi lokal 20 Persen 25 111.791.000 30 117.381.000 35 123.251.000 40 129.415.000 45 135.887.000 45 617.725.000 DINAS KETENAGAKER JAAN
4.UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 283.529.353.1 90 329.813.931.1 09 370.475.720.8 00 417.141.403.3 78 475.626.058.9 17 1.876.586.467. 394 04.01. SEKRETARIAT DAERAH 169.829.274.0 00 194.243.844.0 00 221.348.625.0 00 253.101.598.0 00 295.182.273.0 00 1.133.705.614. 000 04.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 0 Poin 88,75 68.131.193.00 0 89 83.539.814.00 0 89,25 101.623.818.0 00 89,5 123.692.403.0 00 89,75 150.182.598.0 00 89,75 527.169.826.0 00 SEKRETARIAT DAERAH Persentase Pelaksanaan Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Kinerja dan Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah 0 Persen 100 43.560.000.00 0 100 47.613.000.00 0 100 52.068.650.00 0 100 56.967.081.00 0 100 62.352.433.00 0 100 262.561.164.0 00 SEKRETARIAT DAERAH IV - 27 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Pelaksanaan Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan 0 Persen 100 13.531.565.00 0 100 15.561.299.00 0 100 16.339.364.00 0 100 17.202.441.00 0 100 23.223.296.00 0 100 85.857.965.00 0 SEKRETARIAT DAERAH Tingkat Kematangan/Maturitas Organisasi Perangkat Daerah 0 Poin 28,1 352.773.000 28,2 370.412.000 28,3 388.933.000 28,4 408.380.000 28,5 428.799.000 28,5 1.949.297.000 SEKRETARIAT DAERAH Nilai Evaluasi Mandiri RB General 0 Nilai 68 435.074.000 68,5 456.828.000 69 479.669.000 69,5 503.653.000 70 528.835.000 70 2.404.059.000 SEKRETARIAT DAERAH Opini Ombudsman 0 Nilai 93,75 286.331.000 94 300.648.000 94,25 315.680.000 94,5 331.464.000 94,75 348.037.000 94,75 1.582.160.000 SEKRETARIAT DAERAH Ketepatan Waktu Penyajian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) 0 Poin 100 194.148.000 100 203.856.000 100 214.049.000 100 224.752.000 100 235.990.000 100 1.072.795.000 SEKRETARIAT DAERAH 04.01.02. PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Persentase Pelaksanaan Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Otonomi Daerah 0 Persen 100 1.963.582.000 100 1.449.068.000 100 1.540.560.000 100 1.638.529.000 100 1.743.491.000 100 8.335.230.000 SEKRETARIAT DAERAH Persentase Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat 0 Persen 100 30.194.841.00 0 100 32.304.581.00 0 100 34.519.810.00 0 100 36.845.801.00 0 100 39.288.092.00 0 100 173.153.125.0 00 SEKRETARIAT DAERAH Persentase Produk Hukum Yang Dihasilkan 0 Persen 100 1.520.000.000 100 1.590.000.000 100 1.670.000.000 100 1.750.000.000 100 1.840.000.000 100 8.370.000.000 SEKRETARIAT DAERAH Persentase Fasilitasi Kerja Sama Daerah 0 Persen 100 5.420.368.000 100 5.962.405.000 100 6.508.645.000 100 7.059.510.000 100 7.615.461.000 100 32.566.389.00 0 SEKRETARIAT DAERAH 04.01.03. PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Persentase Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Perekonomian dan Pembangunan 0 Persen 100 1.724.669.000 100 2.125.704.000 100 2.636.594.000 100 3.130.446.000 100 3.713.390.000 100 13.330.803.00 0 SEKRETARIAT DAERAH Persentase Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pembangunan 0 Persen 100 555.885.000 100 611.500.000 100 672.650.000 100 739.915.000 100 813.906.000 100 3.393.856.000 SEKRETARIAT DAERAH Tingkat Kematangan UKPBJ 0 Poin 75 1.958.845.000 77 2.154.729.000 79 2.370.203.000 81 2.607.223.000 83 2.867.945.000 83 11.958.945.00 0 SEKRETARIAT DAERAH 04.02. SEKRETARIAT DPRD 113.700.079.1 90 135.570.087.1 09 149.127.095.8 00 164.039.805.3 78 180.443.785.9 17 742.880.853.3 94 04.02.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM Sekretariat DPRD 84,88 Poin 84,9 73.018.653.62 0 85 90.820.518.98 2 85,1 99.902.570.86 9 85,2 109.892.827.9 55 85,3 120.882.110.7 49 85,3 494.516.682.1 75 SEKRETARIAT DPRD IV - 28 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 04.02.02. PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Persentase Ketercapaian Raperda yang Dibahas 95 Persen 96 16.010.743.94 0 96,5 17.611.818.33 4 97 19.373.000.16 4 97,5 21.310.300.18 1 98 23.441.330.20 1 98 97.747.192.82 0 SEKRETARIAT DPRD Persentase Ketercapaian Publikasi Kegiatan DPRD di Masyarakat 80 Persen 85 14.658.224.57 0 86 16.124.047.02 7 87 17.736.451.72 8 88 19.510.096.90 0 89 21.461.106.59 0 89 89.489.926.81 5 SEKRETARIAT DPRD Persentase Ketercapaian Pengawasan Urusan Pemerintahan, Pengawasan DPRD dan Pembahasan Kebijakan Anggaran 80 Persen 85 10.012.457.06 0 86 11.013.702.76 6 87 12.115.073.03 9 88 13.326.580.34 2 89 14.659.238.37 7 89 61.127.051.58 4 SEKRETARIAT DPRD
5.UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 05.01. PERENCANAAN 05.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM Bapperida 86,05 Nilai BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH 05.01.02. PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Persentase keselarasan RPJMD dengan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah 100 Persen 100 2.362.381.000 100 2.452.724.000 100 2.561.099.000 100 2.674.892.000 100 2.794.376.000 100 12.845.472.00 0 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH 05.01.03. PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia 0 Persen 100 771.886.000 100 789.282.000 100 808.600.000 100 827.883.000 100 848.180.000 100 4.045.831.000 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam 0 Persen 100 755.000.000 100 852.500.000 100 950.000.000 100 1.047.500.000 100 1.195.000.000 100 4.800.000.000 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH IV - 29 1.007.066.573 .396 1.014.272.194 .340 .843 1.019.465.942 1.030.283.255 .008 1.040.646.419 .692 5.111.734.385. 279 19.936.043.000 24.235.262.00021.321.823.000 22.753.465.000 25.690.874.000 113.937.467.00 0 87,2 15.156.776.000 87,5 16.337.317.000 88 17.543.766.000 89 18.744.987.000 90 19.963.318.000 90 87.746.164.000 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan 0 Persen 100 890.000.000 100 890.000.000 100 890.000.000 100 940.000.000 100 890.000.000 100 4.500.000.000 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH 05.02. KEUANGAN 948.720.646.5 24 950.984.164.3 76 949.886.302.2 14 955.429.405.3 35 961.392.979.9 69 4.766.413.498. 418 05.02.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM BKAD 82 Nilai 82 15.775.000.00 0 82,5 16.405.000.00 0 84 13.040.000.00 0 84,5 13.170.000.00 0 86 13.300.000.00 0 86 71.690.000.00 0 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Indeks Kepuasan Masyarakat 83,25 Poin 83,8 48.184.993.52 4 84,1 49.448.618.37 6 84,3 51.251.129.21 4 84,6 56.165.712.33 5 84,9 61.571.371.96 9 84,9 266.621.825.4 18 BADAN PENDAPATAN DAERAH 05.02.02. PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Indeks Alokasi Anggaran Belanja Dalam APBD 15 Nilai 15 3.255.000.000 15 3.255.000.000 15 3.255.000.000 15 3.255.000.000 15 3.255.000.000 15 16.275.000.00 0 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Indeks Penyerapan Anggaran dalam APBD 15 Nilai 15 861.275.000.0 00 15 861.275.000.0 00 15 861.275.000.0 00 15 861.275.000.0 00 15 861.275.000.0 00 15 4.306.375.000. 000 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Persentase Laporan Keuangan Tepat Waktu 100 Persen 100 1.930.000.000 100 1.930.000.000 100 1.930.000.000 100 1.930.000.000 100 1.930.000.000 100 9.650.000.000 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 05.02.03. PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Persentse Penambahan Nilai Aset Tetap 6,74 Persen 6,74 8.025.000.000 6,84 8.025.000.000 6,94 8.025.000.000 7,04 8.025.000.000 7,14 8.025.000.000 7,14 40.125.000.00 0 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 05.02.04. PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Persentase pertumbuhan pajak daerah dan retribusi daerah 5 Persen 5 10.191.653.00 0 5 10.559.026.00 0 5 11.019.327.00 0 5 11.513.304.00 0 5 11.936.449.00 0 5 55.219.759.00 0 BADAN PENDAPATAN DAERAH 05.03. KEPEGAWAIAN 27.769.486.33 2 32.029.808.42 4 36.839.777.08 9 40.777.189.13 3 44.071.167.18 3 181.487.428.1 61 05.03.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM BKPSDM 83 Poin 84 21.730.810.13 2 85 25.216.934.27 4 86 28.382.407.34 7 87 31.847.495.73 5 88,31 34.626.117.76 6 88,31 141.803.765.2 54 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA IV - 30 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 05.03.02. PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Nilai aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan dan sistem informasi pada Penerapan sistem merit 88,5 Poin 91 1.128.064.100 91 1.325.414.160 91 1.502.355.576 91 1.637.591.135 91 1.786.350.247 91 7.379.775.218 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA Nilai aspek promosi dan mutasi pada penerapan sistem merit 32,5 Poin 35 1.793.813.700 35 1.973.195.070 35 2.234.536.074 35 2.447.989.682 35 2.682.788.650 35 11.132.323.17 6 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA Nilai aspek manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, serta perlindungan dan pelayanan pada penerapan sistem merit 107,5 Poin 108 674.665.200 108 902.131.720 108 1.086.344.892 108 1.167.979.381 108 1.257.777.320 108 5.088.898.513 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA Nilai aspek pengembangan karir pada penerapan sistem merit 86,5 poin 91 2.442.133.200 92 2.612.133.200 93 3.634.133.200 94 3.676.133.200 95 3.718.133.200 95 16.082.666.00 0 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA 05.04. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 6.930.397.540 6.981.398.540 6.981.398.540 6.981.398.540 6.981.398.540 34.855.991.70 0 05.04.02. PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Nilai dimensi pengembangan karir pada penerapan sistem merit 86,5 Poin 91 6.930.397.540 92 6.981.398.540 93 6.981.398.540 94 6.981.398.540 95 6.981.398.540 95 34.855.991.70 0 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGA N SUMBER DAYA MANUSIA 05.05. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 2.955.000.000 2.860.000.000 2.510.000.000 15.040.000.00 0 05.05.02. PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Persentase Kajian yang dihasilkan 0 Persen PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH IV - 31 3.710.000.000 3.005.000.000 100 2.450.000.000 100 1.805.000.000 100 1.615.000.000 100 1.630.000.000 100 1.240.000.000 100 8.740.000.000 BADAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 05.05.03. PROGRAM RISET DAN INOVASI DAERAH Persentase Hasil inovasi yang didiseminasikan 0 Persen 100 1.260.000.000 100 1.150.000.000 100 1.390.000.000 100 1.230.000.000 100 1.270.000.000 100 6.300.000.000 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN , RISET DAN INOVASI DAERAH
6.UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 50.042.746.00 0 52.657.134.00 0 55.311.793.00 0 64.061.734.00 0 59.496.973.00 0 281.570.380.0 00 06.01. INSPEKTORAT DAERAH 50.042.746.00 0 52.657.134.00 0 55.311.793.00 0 64.061.734.00 0 59.496.973.00 0 281.570.380.0 00 06.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat 89 Persen 89,2 31.292.746.00 0 89,4 32.832.134.00 0 89,6 34.436.793.00 0 89,8 42.011.734.00 0 90 36.296.973.00 0 90 176.870.380.0 00 INSPEKTORAT 06.01.02. PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 63 Persen 72 14.200.000.00 0 72,5 14.875.000.00 0 73 15.525.000.00 0 73,5 16.200.000.00 0 74 16.850.000.00 0 74 77.650.000.00 0 INSPEKTORAT 06.01.03. PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 3,17 Skor 3,2 4.550.000.000 3,21 4.950.000.000 3,22 5.350.000.000 3,23 5.850.000.000 3,24 6.350.000.000 3,24 27.050.000.00 0 INSPEKTORAT
7.UNSUR KEWILAYAHAN 174.488.903.7 58 181.308.031.2 54 185.853.894.1 43 196.430.585.4 82 206.292.682.3 18 944.374.096.9 55 07.01. KECAMATAN 174.488.903.7 58 181.308.031.2 54 185.853.894.1 43 196.430.585.4 82 206.292.682.3 18 944.374.096.9 55 07.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.736.396.000 77 3.774.098.000 78 2.955.204.000 79 3.087.027.000 80 3.226.692.000 80 15.779.417.00 0 KECAMATAN WALED Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 82,5 Poin 83 2.604.292.000 84 3.089.262.000 84,5 3.259.106.000 85 3.435.142.000 85 3.615.706.000 85 16.003.508.00 0 KECAMATAN CILEDUG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.731.353.000 77 2.840.932.000 78 2.956.200.000 79 3.076.595.000 80 3.202.901.000 80 14.807.981.00 0 KECAMATAN LOSARI Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 4.284.548.000 77 3.453.636.000 78 3.599.681.000 79 3.661.201.000 80 3.823.126.000 80 18.822.192.00 0 KECAMATAN PABEDILAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan 83,82 Poin 83,85 2.769.180.000 83,87 3.098.583.000 83,9 3.234.003.000 84 3.375.741.000 84,15 3.524.108.000 84,15 16.001.615.00 0 KECAMATAN BABAKAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 82 Poin 83 2.651.930.000 83,5 2.800.083.000 84 2.949.046.000 84,5 3.104.105.000 85 3.266.569.000 85 14.771.733.00 0 KECAMATAN GEBANG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 0 Poin 60 2.887.185.000 62 2.995.574.000 63 3.109.653.000 64 3.224.187.000 65 3.344.448.000 65 15.561.047.00 0 KECAMATAN KARANGSEMBU NG IV - 32 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 78 Poin 78,5 2.558.908.000 79 2.829.148.000 80 2.753.087.000 81 2.733.224.000 82 2.869.870.000 82 13.744.237.00 0 KECAMATAN LEMAHABANG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 94 Poin 95 4.909.677.000 96 2.560.083.000 97 2.617.045.000 98 2.789.855.000 99 2.878.806.000 99 15.755.466.00 0 KECAMATAN SUSUKANLEBA K Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 92 Poin 93 2.594.134.000 94 2.736.696.000 95 2.885.037.000 96 3.039.445.000 97 3.200.221.000 97 14.455.533.00 0 KECAMATAN SEDONG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 83,82 Poin 84 4.751.985.000 85 2.892.976.000 86 3.039.023.000 87 3.190.427.000 88 3.348.506.000 88 17.222.917.00 0 KECAMATAN ASTANAJAPURA Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan 82 Persen 100 2.663.189.000 100 2.770.806.000 100 2.883.795.000 100 3.002.422.000 100 3.126.971.000 100 14.447.183.00 0 KECAMATAN PANGENAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 85,5 Poin 86 3.488.907.000 86,5 3.605.929.000 87 3.628.884.000 87,5 3.657.986.000 88 3.792.545.000 88 18.174.251.00 0 KECAMATAN MUNDU Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 83 Poin 84 2.822.680.000 85 3.305.744.000 86 3.571.822.000 87 3.837.914.000 88 4.104.020.000 88 17.642.180.00 0 KECAMATAN BEBER Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 70 Poin 71 2.467.088.000 72 2.483.523.000 73 2.647.268.000 74 2.712.588.000 75 2.970.762.000 75 13.281.229.00 0 KECAMATAN TALUN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 92 Poin 93 18.280.148.12 0 94 21.084.228.13 2 95 21.956.440.24 6 96 25.173.623.86 9 97 26.390.501.95 6 97 112.884.942.3 23 KECAMATAN SUMBER Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 68,5 Poin 69,2 4.306.166.000 69,5 2.415.207.000 70 2.529.675.000 79,63 2.654.844.000 82,43 2.786.996.000 82,43 14.692.888.00 0 KECAMATAN DUKUPUNTANG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 80 Poin 81 2.564.055.000 82 2.873.644.000 83 2.981.222.000 84 3.094.039.000 85 3.213.358.000 85 14.726.318.00 0 KECAMATAN PALIMANAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 100 Poin 100 2.890.625.000 100 2.999.508.000 100 3.113.630.000 100 3.233.253.000 100 3.358.652.000 100 15.595.668.00 0 KECAMATAN PLUMBON Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.799.906.000 77 2.898.277.000 78 3.001.567.000 79 3.110.021.000 80 3.223.898.000 80 15.033.669.00 0 KECAMATAN DEPOK IV - 33 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Tingkat Ketercapaian Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan 83,82 Poin 84 2.805.555.000 85 3.018.899.000 86 3.240.753.000 87 3.468.494.000 88 5.702.426.000 88 18.236.127.00 0 KECAMATAN WERU Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 83,82 Poin 83,85 3.113.102.000 83,87 3.218.959.000 83,9 3.329.744.000 84 3.445.703.000 84,15 3.567.295.000 84,15 16.674.803.00 0 KECAMATAN KEDAWUNG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.850.456.000 77 2.962.536.000 78 3.080.370.000 79 3.204.249.000 80 3.333.468.000 80 15.431.079.00 0 KECAMATAN GUNUNGJATI Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 83,82 Poin 86 3.614.857.000 86,5 3.730.407.000 87 2.943.175.000 87,5 3.065.690.000 88 2.702.802.800 88 16.056.931.80 0 KECAMATAN KAPETAKAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 82,5 Poin 83 2.213.373.600 84 2.405.602.600 84,5 2.405.602.600 85 2.405.602.600 86 2.405.602.600 86 11.835.784.00 0 KECAMATAN KLANGENAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 76 Poin 77 3.467.646.000 78 3.597.781.000 79 3.733.874.000 80 3.876.222.000 81 4.025.137.000 81 18.700.660.00 0 KECAMATAN ARJAWINANGU N Indek Kepuasan Masarakat Kecamatan (IKM) 85,5 Poin 86 2.805.057.000 86,5 3.177.771.000 87 3.408.007.000 87,5 3.950.340.000 88 4.286.074.000 88 17.627.249.00 0 KECAMATAN PANGURAGAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 85,5 Poin 86 2.600.016.000 86,5 3.136.472.000 87 2.882.425.000 87,5 3.037.149.000 88 3.583.933.000 88 15.239.995.00 0 KECAMATAN CIWARINGIN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.786.388.000 77 2.894.215.000 78 3.006.432.000 79 3.125.312.000 80 3.250.134.000 80 15.062.481.00 0 KECAMATAN SUSUKAN Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 96 Poin 97 3.812.918.000 98 4.270.800.000 97 4.471.900.000 98 4.572.500.000 99 4.673.600.000 99 21.801.718.00 0 KECAMATAN GEGESIK Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.776.903.400 77 2.798.667.000 78 2.907.902.000 79 3.022.812.000 80 3.143.236.000 80 14.649.520.40 0 KECAMATAN KALIWEDI Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.332.954.000 77 2.435.134.000 78 2.623.420.000 79 2.817.118.000 80 3.041.396.000 80 13.250.022.00 0 KECAMATAN KARANGWAREN G Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 83,5 Poin 84 2.751.828.000 85 2.924.096.000 85 3.020.977.000 85 3.122.702.000 85 3.229.513.000 85 15.049.116.00 0 KECAMATAN TENGAH TANI Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 3.223.903.000 77 3.335.500.000 78 3.452.678.000 79 3.575.714.000 80 3.704.902.000 80 17.292.697.00 0 KECAMATAN GEMPOL Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan 94 Poin 96,5 2.538.890.000 97 3.137.883.000 97,5 3.270.606.000 98 3.415.041.000 98,5 3.567.499.000 98,5 15.929.919.00 0 KECAMATAN PASALEMAN IV - 34 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 3.113.567.000 77 3.230.396.000 78 3.353.069.000 79 3.481.874.000 80 3.617.120.000 80 16.796.026.00 0 KECAMATAN PLERED Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 82 Poin 83 2.088.778.000 84 2.227.507.000 85 2.356.345.000 86 2.490.441.000 87 2.629.655.000 87 11.792.726.00 0 KECAMATAN PABUARAN Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 80 Poin 81 2.854.691.000 82 3.086.102.000 83 3.291.073.000 84 3.499.013.000 85 3.705.530.000 85 16.436.409.00 0 KECAMATAN GREGED Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 85 Poin 86 2.654.398.000 87 2.751.500.000 88 2.952.800.000 89 3.075.300.000 90 3.197.000.000 90 14.630.998.00 0 KECAMATAN JAMBLANG Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan (IKM) 75 Poin 76 2.563.184.000 77 2.682.532.000 78 2.806.896.000 79 2.936.580.000 80 3.074.898.000 80 14.064.090.00 0 KECAMATAN SURANENGGAL A 07.01.02. PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 23,27 Persen 25,44 372.512.000 27,17 376.638.000 28,9 380.971.000 30,63 385.521.000 32,36 390.299.000 32,36 1.905.941.000 KECAMATAN WALED Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 12 Persen 20 243.034.000 25 250.587.000 27,5 257.518.000 30 265.846.000 35 275.590.000 35 1.292.575.000 KECAMATAN CILEDUG Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 19 Persen 20 146.832.000 21 153.965.000 22 161.664.000 23 169.749.000 24 178.237.000 24 810.447.000 KECAMATAN LOSARI Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 11,59 Persen 12,56 125.831.000 13,53 132.125.000 14,5 138.733.000 15,47 145.671.000 16,44 152.956.000 16,44 695.316.000 KECAMATAN PABEDILAN Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukann di Kecamatan 22 Persen 23 141.717.000 24 144.803.000 25 148.044.000 26 151.447.000 27 155.020.000 27 741.031.000 KECAMATAN BABAKAN IV - 35 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 13 Persen 20 133.475.000 25 141.151.000 27 149.110.000 30 157.367.000 35 165.938.000 35 747.041.000 KECAMATAN GEBANG Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 16 Persen 19,21 370.000.000 22,42 370.000.000 25,63 370.000.000 28,84 370.000.000 32,04 370.000.000 32,04 1.850.000.000 KECAMATAN KARANGSEMBU NG Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukann di Kecamatan 100 Persen 100 127.107.000 100 133.465.000 100 140.140.000 100 147.149.000 100 154.508.000 100 702.369.000 KECAMATAN LEMAHABANG Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 21 Persen 23 184.971.000 24 192.472.000 25 200.348.000 26 208.618.000 27 217.301.000 27 1.003.710.000 KECAMATAN SUSUKANLEBA K Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukann di Kecamatan 100 Persen 100 178.590.000 100 193.021.000 100 207.673.000 100 222.558.000 100 237.687.000 100 1.039.529.000 KECAMATAN SEDONG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kecamatan 11,59 Persen 100 160.608.000 100 166.889.000 100 173.385.000 100 180.105.000 100 187.061.000 100 868.048.000 KECAMATAN ASTANAJAPURA Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 11,59 Persen 12,56 168.162.000 13,53 176.572.000 14,5 185.402.000 15,47 194.673.000 16,44 204.409.000 16,44 929.218.000 KECAMATAN PANGENAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 32,46 Persen 38,11 283.416.000 43,94 291.588.000 49,76 300.168.000 55,59 309.177.000 61,45 318.637.000 61,45 1.502.986.000 KECAMATAN MUNDU Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi 100 Persen 100 181.000.000 100 186.000.000 100 191.000.000 100 196.000.000 100 201.000.000 100 955.000.000 KECAMATAN BEBER IV - 36 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 kependudukan di Kecamatan Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 50 Persen 60 190.022.000 70 199.526.000 75 209.505.000 80 219.981.000 90 230.981.000 90 1.050.015.000 KECAMATAN TALUN Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukan di Kecamatan 100 Persen 100 431.093.665 100 452.649.248 100 475.283.161 100 499.048.619 100 524.002.950 100 2.382.077.643 KECAMATAN SUMBER Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukann di Kecamatan 32,28 Persen 38,11 115.604.000 43,94 121.387.000 49,76 127.459.000 55,59 133.834.000 61,45 140.528.000 61,45 638.812.000 KECAMATAN DUKUPUNTANG Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 42,01 Persen 43,58 380.862.000 45,15 383.406.000 46,72 386.077.000 48,29 388.881.000 49,85 391.826.000 49,85 1.931.052.000 KECAMATAN PALIMANAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukann di Kecamatan 100 Persen 100 380.000.000 100 380.000.000 100 380.000.000 100 380.000.000 100 380.000.000 100 1.900.000.000 KECAMATAN PLUMBON Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 23,27 Persen 25,44 360.000.000 27,17 360.000.000 28,9 360.000.000 30,63 360.000.000 32,36 360.000.000 32,36 1.800.000.000 KECAMATAN DEPOK Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukann di Kecamatan 86 Persen 100 155.304.000 100 164.871.000 100 174.716.000 100 184.853.000 100 195.297.000 100 875.041.000 KECAMATAN WERU Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi 15,36 Persen 17,23 360.000.000 19,09 360.000.000 20,96 360.000.000 22,82 360.000.000 24,69 360.000.000 24,69 1.800.000.000 KECAMATAN KEDAWUNG IV - 37 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Kependudukan di Kecamatan Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 11,59 Persen 12,56 120.598.000 13,53 126.629.000 14,5 132.962.000 15,47 139.612.000 16,44 146.596.000 16,44 666.397.000 KECAMATAN GUNUNGJATI Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukann di Kecamatan 86 Persen 87 242.000.000 88 247.000.000 89 270.000.000 90 283.000.000 91 306.000.000 91 1.348.000.000 KECAMATAN KAPETAKAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 97 Persen 20 135.237.200 25 135.237.200 28 135.237.200 30 135.237.200 36 135.237.200 36 676.186.000 KECAMATAN KLANGENAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 11 Persen 11,5 172.459.000 12 175.333.000 12,6 178.351.000 13,3 181.520.000 14,5 184.847.000 14,5 892.510.000 KECAMATAN ARJAWINANGU N Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 32,28 Persen 38,11 156.640.000 43,94 160.222.000 49,76 169.859.000 55,59 175.052.000 61,45 183.805.000 61,45 845.578.000 KECAMATAN PANGURAGAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukann di Kecamatan 32,28 Persen 38,11 242.000.000 43,94 248.000.000 49,76 264.000.000 55,59 290.000.000 61,45 316.000.000 61,45 1.360.000.000 KECAMATAN CIWARINGIN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 23,27 Persen 25,44 152.110.000 27,17 157.216.000 28,9 162.578.000 30,63 168.208.000 32,36 174.120.000 32,36 814.232.000 KECAMATAN SUSUKAN Persentase Cakupan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kecamatan 100 Persen 100 831.781.000 100 970.000.000 100 980.000.000 100 980.000.000 100 980.000.000 100 4.741.781.000 KECAMATAN GEGESIK IV - 38 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 100 Persen 100 213.215.000 100 218.228.000 100 226.641.000 100 235.475.000 100 244.750.000 100 1.138.309.000 KECAMATAN KALIWEDI Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 24 Persen 20 150.398.000 21 157.919.000 22 165.816.000 23 174.109.000 24 182.816.000 24 831.058.000 KECAMATAN KARANGWAREN G Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 0 Persen 100 300.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 1.700.000.000 KECAMATAN TENGAH TANI Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 4,99 Persen 7,7 360.000.000 10,42 360.000.000 13,13 360.000.000 15,84 360.000.000 18,56 360.000.000 18,56 1.800.000.000 KECAMATAN GEMPOL Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukann di Kecamatan 97 Persen 23 130.000.000 24 171.000.000 25 183.000.000 26 201.000.000 27 215.000.000 27 900.000.000 KECAMATAN PASALEMAN Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 4,41 Persen 7,08 370.000.000 9,76 370.000.000 12,43 370.000.000 15,11 370.000.000 17,78 370.000.000 17,78 1.850.000.000 KECAMATAN PLERED Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 81 Persen 100 125.000.000 100 133.500.000 100 142.000.000 100 151.500.000 100 160.000.000 100 712.000.000 KECAMATAN PABUARAN Persentase Capaian Pelayanan Publik administrasi kependudukann di Kecamatan 100 Persen 100 173.157.000 100 174.815.000 100 176.557.000 100 178.386.000 100 180.306.000 100 883.221.000 KECAMATAN GREGED IV - 39 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 40 Persen 45 200.000.000 47 265.000.000 50 275.000.000 53 275.000.000 55 275.000.000 55 1.290.000.000 KECAMATAN JAMBLANG Persentase Capaian Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan di Kecamatan 11,59 Persen 12,56 214.636.000 13,53 225.370.000 14,5 236.640.000 15,47 248.474.000 16,44 260.900.000 16,44 1.186.020.000 KECAMATAN SURANENGGAL A 07.01.03. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 94 Persen 95 450.000.000 96 450.000.000 97 450.000.000 98 450.000.000 99 450.000.000 99 2.250.000.000 KECAMATAN WALED Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 97 Persen 97,5 119.908.000 98 172.654.000 98,5 180.088.000 99 185.719.000 100 193.056.000 100 851.425.000 KECAMATAN CILEDUG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 188.913.000 100 190.659.000 100 191.492.000 100 192.417.000 100 193.438.000 100 956.919.000 KECAMATAN LOSARI Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 92 Persen 93 192.085.000 94 196.690.000 95 201.526.000 96 206.603.000 97 211.934.000 97 1.008.838.000 KECAMATAN PABEDILAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/ diberdayakan 97 Persen 97,5 151.000.000 98 178.867.000 98,5 184.461.000 99 192.185.000 99,5 200.045.000 99,5 906.558.000 KECAMATAN BABAKAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 16 Persen 20 127.976.000 25 133.126.000 30 138.483.000 35 144.058.000 40 149.862.000 40 693.505.000 KECAMATAN GEBANG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 16,67 Persen 33,33 350.000.000 50 350.000.000 66,67 350.000.000 83,33 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN KARANGSEMBU NG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 109.036.000 100 114.239.000 100 119.702.000 100 125.438.000 100 131.461.000 100 599.876.000 KECAMATAN LEMAHABANG IV - 40 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 97.843.000 100 106.736.000 100 115.823.000 100 120.115.000 100 129.621.000 100 570.138.000 KECAMATAN SUSUKANLEBA K Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 90.000.000 100 95.000.000 100 100.000.000 100 105.000.000 100 110.000.000 100 500.000.000 KECAMATAN SEDONG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 93 Persen 100 142.000.000 100 166.000.000 100 172.000.000 100 178.000.000 100 184.000.000 100 842.000.000 KECAMATAN ASTANAJAPURA Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 92 Persen 93 89.703.000 94 93.689.000 95 97.774.000 96 101.963.000 97 106.262.000 97 489.391.000 KECAMATAN PANGENAN Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 100 Persen 100 63.902.000 100 65.348.000 100 66.867.000 100 68.461.000 100 70.135.000 100 334.713.000 KECAMATAN MUNDU Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 115.000.000 100 136.000.000 100 147.000.000 100 158.000.000 100 169.000.000 100 725.000.000 KECAMATAN BEBER Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 50 Persen 60 102.925.000 70 108.072.000 75 113.476.000 80 119.150.000 85 125.108.000 85 568.731.000 KECAMATAN TALUN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 252.000.000 100 48.350.000 100 280.195.000 100 295.535.750 100 311.776.638 100 1.187.857.388 KECAMATAN SUMBER Persentase Kelurahan Berdaya 75 Persen 80 12.688.785.97 3 85 13.213.817.27 4 90 13.779.350.13 6 95 14.398.438.64 4 100 15.035.389.67 4 100 69.115.781.70 1 KECAMATAN SUMBER Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 100 Persen 100 190.947.000 100 195.520.000 100 200.221.000 100 184.808.000 100 209.036.000 100 980.532.000 KECAMATAN DUKUPUNTANG IV - 41 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 20 Persen 40 350.000.000 60 350.000.000 80 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN PALIMANAN Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 100 Persen 100 249.600.000 100 251.580.000 100 253.659.000 100 255.842.000 100 258.135.000 100 1.268.816.000 KECAMATAN PLUMBON Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 16,67 Persen 33,33 350.000.000 50 350.000.000 66,67 350.000.000 83,33 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN DEPOK Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 80 Persen 100 97.561.000 100 101.940.000 100 106.438.000 100 111.061.000 100 115.815.000 100 532.815.000 KECAMATAN WERU Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 16,67 Persen 33,33 350.000.000 50 350.000.000 66,67 350.000.000 83,33 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN KEDAWUNG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 153.742.000 100 156.430.000 100 159.252.000 100 162.216.000 100 165.328.000 100 796.968.000 KECAMATAN GUNUNGJATI Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 80 Persen 90 210.000.000 92 214.000.000 93 217.000.000 94 220.000.000 100 223.000.000 100 1.084.000.000 KECAMATAN KAPETAKAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 97 Persen 97,5 2.042.400 98 77.042.400 98,5 77.042.400 99 77.042.400 100 77.042.400 100 310.212.000 KECAMATAN KLANGENAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 260.000.000 100 260.000.000 100 260.000.000 100 260.000.000 100 260.000.000 100 1.300.000.000 KECAMATAN ARJAWINANGU N Presentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dilakukan 100 Persen 100 125.500.000 100 145.000.000 100 151.000.000 100 152.300.000 100 157.000.000 100 730.800.000 KECAMATAN PANGURAGAN IV - 42 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Pembinaan/Diperdayaka n Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Dilakukan Pembinaan/Diberdayaka n 100 Persen 100 250.000.000 100 256.000.000 100 262.000.000 100 268.000.000 100 274.000.000 100 1.310.000.000 KECAMATAN CIWARINGIN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 190.682.000 100 192.717.000 100 194.853.000 100 197.096.000 100 199.451.000 100 974.799.000 KECAMATAN SUSUKAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 141.000.000 100 141.000.000 100 141.000.000 100 141.000.000 100 141.000.000 100 705.000.000 KECAMATAN GEGESIK Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 183.428.000 100 185.100.000 100 186.855.000 100 188.698.000 100 190.633.000 100 934.714.000 KECAMATAN KALIWEDI Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 178.834.000 100 181.776.000 100 184.865.000 100 188.109.000 100 191.515.000 100 925.099.000 KECAMATAN KARANGWAREN G Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 250.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 1.650.000.000 KECAMATAN TENGAH TANI Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN GEMPOL Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/ diberdayakan 98 Persen 98 195.000.000 98,5 232.000.000 99 245.000.000 99,5 260.000.000 100 275.000.000 100 1.207.000.000 KECAMATAN PASALEMAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 16,67 Persen 33,33 400.000.000 50 400.000.000 66,67 400.000.000 83,33 400.000.000 100 400.000.000 100 2.000.000.000 KECAMATAN PLERED IV - 43 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 82 Persen 100 90.000.000 100 101.000.000 100 112.000.000 100 123.000.000 100 134.000.000 100 560.000.000 KECAMATAN PABUARAN Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 110.000.000 100 142.756.000 100 143.644.000 100 144.577.000 100 145.556.000 100 686.533.000 KECAMATAN GREGED Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 220.000.000 100 230.000.000 100 240.000.000 100 240.000.000 100 240.000.000 100 1.170.000.000 KECAMATAN JAMBLANG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 167.918.000 100 171.315.000 100 174.882.000 100 178.627.000 100 182.559.000 100 875.301.000 KECAMATAN SURANENGGAL A 07.01.04. PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 94 Persen 95 170.654.000 96 173.687.000 97 176.872.000 98 180.217.000 99 183.729.000 99 885.159.000 KECAMATAN WALED Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 97 Persen 97,5 42.608.000 98 92.174.000 98,5 96.783.000 99 101.623.000 99,5 106.705.000 99,5 439.893.000 KECAMATAN CILEDUG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 100 Persen 100 44.442.000 100 46.665.000 100 48.999.000 100 51.449.000 100 54.022.000 100 245.577.000 KECAMATAN LOSARI Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 94 Persen 95 73.905.000 96 77.601.000 97 81.482.000 98 85.557.000 99 89.836.000 99 408.381.000 KECAMATAN PABEDILAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan 97 Persen 97,5 99.648.000 98 104.632.000 98,5 109.864.000 99 115.358.000 99,5 121.127.000 99,5 550.629.000 KECAMATAN BABAKAN IV - 44 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 15 Persen 20 92.174.000 30 96.783.000 40 101.623.000 50 106.705.000 60 112.042.000 60 509.327.000 KECAMATAN GEBANG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 20 Persen 30 210.000.000 50 210.000.000 70 210.000.000 90 210.000.000 100 210.000.000 100 1.050.000.000 KECAMATAN KARANGSEMBU NG Persentase jumlah pelanggar Perda (yg memuat sanksi) yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 82.505.000 100 86.631.000 100 90.963.000 100 95.512.000 100 100.288.000 100 455.899.000 KECAMATAN LEMAHABANG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 0 Persen 100 66.532.000 100 69.860.000 100 73.354.000 100 77.023.000 100 80.875.000 100 367.644.000 KECAMATAN SUSUKANLEBA K Persentase jumlah pelanggar Perda (yg memuat sanksi) yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 80.602.000 100 84.633.000 100 88.865.000 100 93.309.000 100 97.976.000 100 445.385.000 KECAMATAN SEDONG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 93 Persen 100 94.615.000 100 98.846.000 100 103.189.000 100 107.649.000 100 112.232.000 100 516.531.000 KECAMATAN ASTANAJAPURA Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi 94 Persen 95 110.987.000 96 116.537.000 97 122.364.000 98 128.483.000 99 134.909.000 99 613.280.000 KECAMATAN PANGENAN IV - 45 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 ke Satpol PP Kabupaten Cirebon Persentase jumlah pelanggar PERDA yag didata dan dilaporkan/dikordinasika n ke Satpol PP 100 Persen 100 80.646.000 100 84.679.000 100 88.914.000 100 93.361.000 100 98.030.000 100 445.630.000 KECAMATAN MUNDU Persentase jumlah pelanggar Perda (yg memuat sanksi) yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 50.000.000 100 107.500.000 100 115.125.000 100 122.882.000 100 130.777.000 100 526.284.000 KECAMATAN BEBER Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 50 Persen 60 63.209.000 70 66.370.000 80 69.689.000 85 73.174.000 90 76.833.000 90 349.275.000 KECAMATAN TALUN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 151.008.000 100 158.559.000 100 166.487.000 100 174.813.000 100 183.555.000 100 834.422.000 KECAMATAN SUMBER Persentase Jumlah Pelanggar PERDA yang Didata dan Dilaporkan/Dikoordinasi ke SATPOL PP 100 Persen 100 89.126.000 100 93.583.000 100 98.263.000 100 103.177.000 100 108.337.000 100 492.486.000 KECAMATAN DUKUPUNTANG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 20 Persen 30 200.000.000 50 200.000.000 70 200.000.000 90 200.000.000 100 200.000.000 100 1.000.000.000 KECAMATAN PALIMANAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 210.000.000 100 210.000.000 100 210.000.000 100 210.000.000 100 210.000.000 100 1.050.000.000 KECAMATAN PLUMBON Persentase jumlah pelanggar Perda yang 20 Persen 30 200.000.000 50 202.500.000 70 205.125.000 90 207.882.000 100 210.777.000 100 1.026.284.000 KECAMATAN DEPOK IV - 46 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon Persentase Jumlah Pelanggar PERDA yang Didata dan Dilaporkan/Dikoordinasi ke SATPOL PP 80 Persen 100 89.431.000 100 93.903.000 100 98.599.000 100 103.530.000 100 108.708.000 100 494.171.000 KECAMATAN WERU Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 20 Persen 30 199.294.000 50 201.759.000 70 204.347.000 90 207.065.000 100 209.919.000 100 1.022.384.000 KECAMATAN KEDAWUNG Persentase lembaga kemasyarakatan desa yang dilakukan pembinaan/diberdayakan 100 Persen 100 91.476.000 100 96.050.000 100 100.853.000 100 105.897.000 100 111.193.000 100 505.469.000 KECAMATAN GUNUNGJATI Persentase Jumlah Pelanggar PERDA yang Didata dan Dilaporkan/Dikoordinasi ke SATPOL PP 80 Persen 100 129.166.000 100 131.625.000 100 140.207.000 100 143.918.000 100 147.764.000 100 692.680.000 KECAMATAN KAPETAKAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 97 Persen 97,5 3.024.600 98 3.024.600 98,5 3.024.600 99 3.024.600 100 3.024.600 100 15.123.000 KECAMATAN KLANGENAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 149.332.000 100 151.799.000 100 154.389.000 100 157.109.000 100 159.965.000 100 772.594.000 KECAMATAN ARJAWINANGU N Presentase Jumlah Pelanggar PERDA yang Didata dan Dilaporkan/Dikordinasi Ke Satpol PP 100 Persen 100 41.000.000 100 84.975.000 100 87.649.000 100 92.786.000 100 97.426.000 100 403.836.000 KECAMATAN PANGURAGAN IV - 47 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Jumlah Pelanggar PERDA yang Didata dan Dilaporkan/Dikoordinasi ke SATPOL PP 100 Persen 100 122.000.000 100 126.000.000 100 130.000.000 100 134.000.000 100 138.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN CIWARINGIN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 93.442.000 100 98.115.000 100 103.021.000 100 108.173.000 100 113.583.000 100 516.334.000 KECAMATAN SUSUKAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasik an ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 100 Persen 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 450.000.000 KECAMATAN GEGESIK Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 100 Persen 100 74.037.000 100 77.739.000 100 81.626.000 100 85.709.000 100 89.996.000 100 409.107.000 KECAMATAN KALIWEDI Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 77.758.000 100 81.646.000 100 85.729.000 100 90.016.000 100 94.518.000 100 429.667.000 KECAMATAN KARANGWAREN G Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 100 Persen 100 150.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 950.000.000 KECAMATAN TENGAH TANI Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 1.000.000.000 KECAMATAN GEMPOL Persentase jumlah pelanggar Perda yang 98 Persen 98 41.621.000 98,5 96.203.000 99 101.014.000 99,5 106.066.000 100 111.371.000 100 456.275.000 KECAMATAN PASALEMAN IV - 48 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 20 Persen 30 200.000.000 50 202.500.000 70 205.125.000 90 207.882.000 100 210.777.000 100 1.026.284.000 KECAMATAN PLERED Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 105.000.000 100 115.000.000 100 125.000.000 100 135.000.000 100 145.000.000 100 625.000.000 KECAMATAN PABUARAN Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP 100 Persen 100 50.940.000 100 53.488.000 100 56.163.000 100 58.972.000 100 61.922.000 100 281.485.000 KECAMATAN GREGED Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. 100 Persen 100 150.000.000 100 160.000.000 100 170.000.000 100 170.000.000 100 170.000.000 100 820.000.000 KECAMATAN JAMBLANG Persentase jumlah pelanggar Perda yang didata dan dilaporkan/dikoordinasi ke Satpol PP Kabupaten Cirebon 100 Persen 100 92.708.000 100 97.344.000 100 102.212.000 100 107.324.000 100 112.692.000 100 512.280.000 KECAMATAN SURANENGGAL A 07.01.05. PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 94 Persen 95 111.667.000 96 112.251.000 97 112.864.000 98 113.508.000 99 114.184.000 99 564.474.000 KECAMATAN WALED Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 97 Persen 97,5 52.969.000 98 126.418.000 98,5 129.989.000 99 133.689.000 100 139.524.000 100 582.589.000 KECAMATAN CILEDUG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan 100 Persen 100 150.000.000 100 160.850.000 100 170.743.000 100 180.681.000 100 190.666.000 100 852.940.000 KECAMATAN LOSARI IV - 49 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 pemerintahan umum yang dilaksanakan Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 94 Persen 95 130.000.000 96 130.000.000 97 130.000.000 98 130.000.000 99 130.000.000 99 650.000.000 KECAMATAN PABEDILAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 96 Persen 96,5 80.000.000 97 120.000.000 98 122.000.000 99 124.000.000 99,5 125.000.000 99,5 571.000.000 KECAMATAN BABAKAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 96 Persen 96,5 109.825.000 97 113.817.000 97,5 116.908.000 98 121.104.000 98,5 125.410.000 98,5 587.064.000 KECAMATAN GEBANG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 1.000.000.000 KECAMATAN KARANGSEMBU NG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 24.645.000 100 25.628.000 100 26.660.000 100 27.743.000 100 28.881.000 100 133.557.000 KECAMATAN LEMAHABANG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 100 250.000.000 KECAMATAN SUSUKANLEBA K Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 150.000.000 100 160.000.000 100 170.000.000 100 180.000.000 100 190.000.000 100 850.000.000 KECAMATAN SEDONG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 93 Persen 100 130.000.000 100 139.000.000 100 148.000.000 100 157.000.000 100 169.000.000 100 743.000.000 KECAMATAN ASTANAJAPURA Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 94 Persen 95 149.000.000 96 149.000.000 97 149.000.000 98 149.000.000 99 149.000.000 99 745.000.000 KECAMATAN PANGENAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 375.000.000 KECAMATAN MUNDU IV - 50 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 40.000.000 100 70.000.000 100 80.000.000 100 90.000.000 100 100.000.000 100 380.000.000 KECAMATAN BEBER Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 125.000.000 100 137.500.000 100 151.250.000 100 166.375.000 100 183.012.500 100 763.137.500 KECAMATAN SUMBER Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan 100 Persen 100 64.085.000 100 69.790.000 100 75.530.000 100 81.307.000 100 87.123.000 100 377.835.000 KECAMATAN DUKUPUNTANG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 0 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN PALIMANAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 132.000.000 100 134.000.000 100 136.000.000 100 138.000.000 100 670.000.000 KECAMATAN PLUMBON Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN DEPOK Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan 81 Persen 82 74.000.000 83 80.000.000 84 86.000.000 85 92.000.000 86 98.000.000 86 430.000.000 KECAMATAN WERU Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN KEDAWUNG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 110.482.000 100 112.007.000 100 113.608.000 100 115.289.000 100 117.054.000 100 568.440.000 KECAMATAN GUNUNGJATI Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan 81 Persen 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 90.000.000 100 450.000.000 KECAMATAN KAPETAKAN IV - 51 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 97 Persen 97,5 50.000.000 98 120.000.000 98,5 120.000.000 99 120.000.000 100 120.000.000 100 530.000.000 KECAMATAN KLANGENAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 350.000.000 100 1.750.000.000 KECAMATAN ARJAWINANGU N Prosentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum Yang Dilaksanakan 0 Persen 100 50.000.000 100 52.000.000 100 54.000.000 100 56.000.000 100 58.000.000 100 270.000.000 KECAMATAN PANGURAGAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan 100 Persen 100 92.000.000 100 96.000.000 100 100.000.000 100 104.000.000 100 108.000.000 100 500.000.000 KECAMATAN CIWARINGIN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN SUSUKAN Persentase Cakupan Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 80.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 400.000.000 KECAMATAN GEGESIK Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN KALIWEDI Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 57.956.000 100 58.354.000 100 58.772.000 100 69.211.000 100 69.672.000 100 313.965.000 KECAMATAN KARANGWAREN G Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 50.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 80.000.000 100 370.000.000 KECAMATAN TENGAH TANI Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 150.000.000 100 150.000.000 100 150.000.000 100 150.000.000 100 150.000.000 100 750.000.000 KECAMATAN GEMPOL Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan 96 Persen 98 70.000.000 98,5 148.000.000 99 157.000.000 99,5 166.000.000 100 177.000.000 100 718.000.000 KECAMATAN PASALEMAN IV - 52 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 pemerintahan umum yang dilaksanakan Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 130.000.000 100 650.000.000 KECAMATAN PLERED Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 150.000.000 100 170.000.000 100 190.000.000 100 210.000.000 100 230.000.000 100 950.000.000 KECAMATAN PABUARAN Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 50.000.000 100 115.000.000 100 115.000.000 100 115.000.000 100 250.000.000 100 645.000.000 KECAMATAN GREGED Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 110.000.000 100 110.000.000 100 110.000.000 100 110.000.000 100 110.000.000 100 550.000.000 KECAMATAN JAMBLANG Persentase Capaian Pelaksanaan Urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan 100 Persen 100 100.581.000 100 101.611.000 100 102.692.000 100 103.827.000 100 105.019.000 100 513.730.000 KECAMATAN SURANENGGAL A 07.01.06. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 34 Persen 35 25.000.000 36 45.000.000 37 25.000.000 38 65.000.000 39 25.000.000 39 185.000.000 KECAMATAN WALED Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 30 16.400.000 35 36.720.000 40 17.056.000 50 42.409.000 60 17.780.000 60 130.365.000 KECAMATAN CILEDUG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 40 75.000.000 50 75.000.000 60 75.000.000 70 75.000.000 80 75.000.000 80 375.000.000 KECAMATAN LOSARI Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 25 60.000.000 30 60.000.000 35 60.000.000 40 60.000.000 45 60.000.000 45 300.000.000 KECAMATAN PABEDILAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 25 25.000.000 30 110.000.000 35 35.000.000 40 160.000.000 45 45.000.000 45 375.000.000 KECAMATAN BABAKAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 30 24.000.000 40 50.000.000 50 26.000.000 55 57.000.000 60 28.000.000 60 185.000.000 KECAMATAN GEBANG IV - 53 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Terpenuhinya jumlah desa yang penetapan RKPDes dan APBDes Tepat Waktu 25 Persen 25 30.000.000 25 60.000.000 25 30.000.000 25 60.000.000 25 30.000.000 25 210.000.000 KECAMATAN KARANGSEMBU NG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 0 0 100 8.000.000 100 8.000.000 100 8.000.000 100 8.000.000 100 32.000.000 KECAMATAN LEMAHABANG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 40.000.000 100 40.000.000 100 40.000.000 100 40.000.000 100 40.000.000 100 200.000.000 KECAMATAN SEDONG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 25 20.000.000 30 40.000.000 35 20.000.000 40 20.000.000 45 20.000.000 45 120.000.000 KECAMATAN ASTANAJAPURA Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 25 40.000.000 30 40.000.000 35 40.000.000 40 40.000.000 45 40.000.000 45 200.000.000 KECAMATAN PANGENAN Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 26 20.000.000 27 32.754.000 30 20.000.000 33 33.000.000 35 20.000.000 35 125.754.000 KECAMATAN MUNDU Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 0 100 65.000.000 100 20.000.000 100 25.000.000 100 20.000.000 100 130.000.000 KECAMATAN BEBER Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 0 Persen 100 12.000.000 100 13.200.000 100 14.520.000 100 30.972.000 0 34.069.200 100 104.761.200 KECAMATAN SUMBER Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 0 Persen 25 1.727.000 25 101.814.000 37,5 1.905.000 37,5 102.001.000 50 2.102.000 50 209.549.000 KECAMATAN DUKUPUNTANG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 50.000.000 20 50.000.000 20 50.000.000 20 50.000.000 30 50.000.000 30 250.000.000 KECAMATAN PALIMANAN Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 32.905.000 100 67.051.000 100 39.204.000 100 71.365.000 100 43.534.000 100 254.059.000 KECAMATAN PLUMBON Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 60.000.000 16,67 60.000.000 16,67 60.000.000 16,67 60.000.000 16,67 60.000.000 16,67 300.000.000 KECAMATAN DEPOK Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 81 Persen 82 46.200.000 83 58.400.000 84 70.600.000 85 147.800.000 86 97.200.000 86 420.200.000 KECAMATAN WERU Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 25 60.000.000 25 60.000.000 25 60.000.000 25 60.000.000 37,5 60.000.000 37,5 300.000.000 KECAMATAN KEDAWUNG IV - 54 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 30 60.000.000 30 300.000.000 KECAMATAN GUNUNGJATI Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 81 Persen 82 26.000.000 83 26.000.000 84 26.000.000 85 26.000.000 90 26.000.000 90 130.000.000 KECAMATAN KAPETAKAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 30 10.850.800 30 10.850.800 40 10.850.800 50 10.850.800 60 10.850.800 60 54.254.000 KECAMATAN KLANGENAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 30 Persen 30 10.000.000 30 10.000.000 30 10.000.000 30 10.000.000 40 10.000.000 40 50.000.000 KECAMATAN ARJAWINANGU N Presentase Jumlah Desa Yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 25 0 25 66.500.000 27 20.000.000 27,5 35.000.000 50 30.000.000 50 151.500.000 KECAMATAN PANGURAGAN Persentase Jumlah Desa yang Penetapan RKPDes Tepat Waktu 25 Persen 25 46.200.000 37,5 118.400.000 37,5 70.600.000 50 142.800.000 50 93.000.000 50 471.000.000 KECAMATAN CIWARINGIN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 30 60.000.000 30 300.000.000 KECAMATAN SUSUKAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 75.000.000 100 375.000.000 KECAMATAN GEGESIK Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 25 60.000.000 30 60.000.000 35 60.000.000 40 60.000.000 45 60.000.000 45 300.000.000 KECAMATAN KALIWEDI Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 45 45.000.000 45 45.000.000 45 45.000.000 45 45.000.000 45 45.000.000 45 225.000.000 KECAMATAN KARANGWAREN G Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 30.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 30 60.000.000 30 270.000.000 KECAMATAN TENGAH TANI Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 60.000.000 100 60.000.000 100 60.000.000 100 60.000.000 100 60.000.000 100 300.000.000 KECAMATAN GEMPOL Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 25 25.000.000 30 150.000.000 35 35.000.000 40 120.000.000 45 45.000.000 45 375.000.000 KECAMATAN PASALEMAN IV - 55 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 60.000.000 20 60.000.000 20 60.000.000 30 60.000.000 30 60.000.000 30 300.000.000 KECAMATAN PLERED Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 60.000.000 100 125.000.000 100 135.000.000 100 145.000.000 100 155.000.000 100 620.000.000 KECAMATAN PABUARAN Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 100 Persen 100 5.000.000 100 40.000.000 100 5.000.000 100 10.000.000 100 5.000.000 100 65.000.000 KECAMATAN GREGED Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 45 Persen 45 60.000.000 50 60.000.000 55 60.000.000 60 60.000.000 65 60.000.000 65 300.000.000 KECAMATAN JAMBLANG Persentase jumlah desa yang penetapan RKPDes Tepat Waktu 20 Persen 20 0 20 30.000.000 20 0 20 30.000.000 30 0 30 60.000.000 KECAMATAN SURANENGGAL A
8.UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 40.276.250.00 0 34.966.250.00 0 35.746.250.00 0 35.346.250.00 0 36.496.250.00 0 182.831.250.0 00 08.01. KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 40.276.250.00 0 34.966.250.00 0 35.746.250.00 0 35.346.250.00 0 36.496.250.00 0 182.831.250.0 00 08.01.01. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai IKM Bakesbangpol 74 Persen 75 12.133.000.00 0 75,5 8.823.000.000 76 9.603.000.000 76,5 9.203.000.000 77 10.403.000.00 0 77 50.165.000.00 0 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 08.01.02. PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Prosentase lembaga/organisasi terkait yang bermitra dalam pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan 6,3 Persen 12,4 9.368.250.000 12,4 9.368.250.000 12,4 9.368.250.000 12,4 9.368.250.000 12,4 9.368.250.000 12,4 46.841.250.00 0 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 08.01.03. PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Persentase Peningkatan Kapasitas Kinerja Partai Politik dan Lembaga Penyelenggara Pemilihan/Pemilihan Umum, Lembaga Pendidikan dalam Pendidikan Politik 28 Persen 28 7.555.000.000 28 7.555.000.000 28 7.555.000.000 28 7.555.000.000 28 7.555.000.000 28 37.775.000.00 0 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 08.01.04. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Prosentase Jumlah Organisasi Kemasyarakatan yang aktif dari basic data Ormas pada bulan 20,14 Persen 20,14 1.100.000.000 20,14 1.100.000.000 20,14 1.100.000.000 20,14 1.100.000.000 0 1.100.000.000 20,14 5.500.000.000 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK IV - 56 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Awal Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2026 2027 2028 2029 2030 Kondisi Akhir K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 februari 2025 sebanyak 278 08.01.05. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Prosentase lembaga/organisasi terkait yang bermitra di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 21,15 Persen 19,23 1.420.000.000 19,23 1.420.000.000 19,23 1.420.000.000 21,15 1.420.000.000 21,15 1.370.000.000 21,15 7.050.000.000 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 08.01.06. PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Prosentase Jumlah pencegahan konflik (Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama) yang terjadi di Wilayah Kabupaten Cirebon 8,3 Persen 8,3 8.700.000.000 16,6 6.700.000.000 8,3 6.700.000.000 16,6 6.700.000.000 16,6 6.700.000.000 16,6 35.500.000.00 0 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK JUMLAH 6.910.115.838 .063 7.457.498.415 .941 7.714.242.288 .534 8.003.937.838 .242 8.440.766.914 .925 38.526.561.29 5.705 IV - 57 4.2 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan Kabupaten Cirebon selama periode 2025-2029, ditetapkan target pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah guna memberikan gambaran mengenai capaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pengukuran ini mencakup beberapa indikator utama, yaitu Indikator Makro Pembangunan Daerah, Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah, serta Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Pada Tabel 4.2, diuraikan Indikator Makro Pembangunan Daerah, yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indikator demografi, indikator ekonomi makro, indikator kemiskinan, serta indikator ketenagakerjaan. Indikator-indikator ini berfungsi sebagai gambaran umum kondisi sosial dan ekonomi daerah yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Selanjutnya, pada Tabel 4.3, diuraikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur dalam menilai keberhasilan pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2026-2030. IKU Daerah ini secara berjenjang akan dicapai melalui dukungan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah (IKU PD), baik secara langsung maupun tidak langsung. Perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian IKU Daerah memiliki peran lebih dominan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis dari setiap misi pembangunan daerah. Pada Tabel 4.4, diuraikan penetapan indikator kinerja daerah yang mencerminkan capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Cirebon selama periode 2026-2030. Pengukuran ini menjadi dasar evaluasi efektivitas kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. IV - 58 4.2.1 Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Cirebon Indikator makro pembangunan Kabupaten Cirebon menunjukkan tren perbaikan yang konsisten dan terukur pada seluruh dimensi pembangunan manusia, ekonomi, dan sosial. Data baseline tahun 2024 menjadi titik awal yang merepresentasikan kondisi aktual daerah, sementara target tahunan hingga tahun 2030 dirancang sebagai arah transformasi menuju pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Indikator makro pembangunan Kabupaten Cirebon menunjukkan tren perbaikan yang positif dan konsisten selama periode 2025-2030. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,57 menjadi 74,66, mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi juga diproyeksikan meningkat dari 5,32% menjadi 8,16 %, mencerminkan pemulihan dan penguatan sektor ekonomi strategis, khususnya melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, umkm, pariwisata dan industri di Kawasan Industri dan Kawasan Rebana. Di sisi lain, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka menurun signifikan, masing-masing dari 11,00% menjadi 8,10%, dan dari 6,65% menjadi 6,42%, seiring penguatan program perlindungan sosial dan peningkatan keterkaitan dunia kerja dengan pendidikan. Secara keseluruhan, tren indikator makro ini mendukung arah strategis RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029. Keberhasilan pencapaian target akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan program, integrasi lintas sektor, dan penguatan sistem pemantauan berbasis kinerja. Tabel 4.2 Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030 No Indikator Makro Satuan Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Laju pertumbuhan Ekonomi Persen 5,32 6,37 7,68 7,83 8,16 8,16 2 PDRB Perkapita ADHB Rp Juta 29,25 32,19 35,03 38,17 41,72 45,60 3 Kontribusi PDRB Kabupaten/ Kota Persen 2.32 2.33 2.33 2.33 2.33 2.33 4 Tingkat Kemiskinan Persen 10,70 10,10 9,80 9,20 8,60 8,10 5 Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 6,65 5,74 5,48 5,43 5,37 5,29 6 Indeks Gini Angka 0,355 0,354 0,351 0,347 0,345 0,343 7 Indeks Pembangunan Manusia Angka 73,02 73,62 74,20 74,79 75,40 75,98 IV - 59 No Indikator Makro Satuan Target 2025 2026 2027 2028 2029 2030 8 Penurunan Intensitas Emisi GRK Ton CO2Eq/ Miliar 5.37 5.80 6.28 6.97 7.67 8.22 9 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 63,08 63,33 63,59 63,84 64,09 66,30 10 Prevalensi Stunting Persen 17,00 16,22 14,69 13,38 12,25 11,28 Sumber: Hasil Pengolahan Data Indikator Makro BPS 4.2.2 Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan sejumlah indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai alat ukur pencapaian kinerja selama periode RPJMD Tahun 2025–2029. Indikator-indikator ini tidak hanya merefleksikan capaian teknokratis, tetapi juga menjadi representasi kualitas tata kelola, kapasitas birokrasi, serta keberhasilan daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Tabel 4.3 Indikator Kinerja Utama Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Indeks Reformasi Birokrasi Angka 82,31 83,48 84,66 85,83 87,00 88,17 2 Indeks Daya Saing Daerah Angka 3,94 4,08 4,22 4,36 4,50 4,65 3 Laju Pertumbuhan Ekonomi Persen 5,32 6,37 7,68 7,83 8,16 8,16 4 PDRB Perkapita ADHB Rp. Juta 29,25 32,19 35,03 38,17 41,72 45,60 5 Tingkat Kemiskinan Persen 10,70 10,10 9,80 9,20 8,60 8,10 6 Persentase Pertumbuhan Investasi Daerah Persen 3,84 4,06 4,28 4,49 4,71 4,92 7 Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 6,65 5,74 5,48 5,43 5,37 5,29 8 Indeks Pembangunan Manusia Angka 73,02 73,62 74,20 74,79 75,40 75,98 9 Indeks Kesalehan Sosial Angka 79,00 80,00 81,00 82,00 83,00 84,03 10 Indeks Risiko Bencana Angka 129,72 126,39 123,07 119,74 116,42 113,09 IV - 60 Penentuan target penyelenggaraan pemerintah daerah melalui indikator kinerja daerah (IKD). Tabel 4.4 Indikator Kinerja Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2030 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 I ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI 1 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Persen 5,61 5,57 5.54 5.24 4.90 4.49 2 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Persen 23,11 26,95 30,79 34,64 38,48 42,33 3 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Angka 63,08 63,33 63,59 63,84 64,09 66,30 4 Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman Persen 15,59 21,33 26,70 32,08 37,45 42,83 5 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah Persen 3,33 3,77 4,27 9,29 10,52 13,49 6 Proporsi Rumah Tangga dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah Persen 74,06 75,50 81,10 84,86 94,11 100,00 7 Penurunan Intensitas Emisi GRK (Kumulatif) Ton Co2eg 680,8 65.95 754,2 72.25 835,506 .54 934,360 .60 1,053,3 92.45 1,185,9 02.52 8 Indeks Ketahanan Daerah Angka 0,55 0,56 0,57 0,59 0,6 0,61 II ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1 Indeks Gini Angka 0,355 0,354 0,351 0,347 0,345 0,343 2 Indeks Kesehatan Angka 0,848 0,853 0,856 0,860 0,864 0,867 3 Usia Harapan Hidup Tahun 75,17 75,46 75,65 75,93 76,21 76,41 4 Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahira n hidup 106,0 1 105,4 1 103,58 98,39 91,86 86,25 5 Angka Kematian Balita Per 1.000 kelahira n hidup 13,5 13 12,5 12 11,5 11 IV - 61 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 6 Prevalensi Stunting Persen 17 16,22 14,69 13,38 12,25 11,28 7 Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) Persen 91,00 91,00 91,00 91,00 91,00 91,00 8 Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate) Persen 91,00 91,35 91,70 92,05 92,40 92,75 9 Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional Persen 98,57 98,64 98,71 98,78 98,86 98,93 10 Indeks Pendidikan Angka 0,609 0,615 0,621 0,626 0,632 0,637 11 Rata-Rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun Tahun 7,85 7,97 8,10 8,22 8,34 8,46 12 Harapan Lama Sekolah Tahun 12,52 12,58 12,64 12,69 12,75 12,81 13 Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Persen 33,00 35,60 38,20 40,80 43,40 46,00 14 Indeks Kebudayaan daerah Angka 46,87 47,76 48,66 49,56 50,45 51,35 15 Indeks Kerukunan Umat Beragama Angka 74,79 74,95 75,10 75,26 75,42 75,57 16 Indeks Pembangunan Keluarga Angka 63,5 64,8 66,1 67,2 68,3 69,4 17 Indeks Zakat Nasional Angka 0,52 0,54 0,56 0,58 0,60 0,62 III ASPEK DAYA SAING 1 Rasio PDRB Industri Pengolahan Persen 20,39 20,43 20,45 20,47 20,49 20,49 2 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum Persen 3,40 3,39 3,39 3,39 3,38 3,38 3 Jumlah Tamu Wisatawan Orang 1.179 .800 1.517. 668 1.855.5 35 2.193.4 03 2.531.2 70 2.869.1 30 IV - 62 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Mancanegara (Hotel Berbintang) 4 Pertumbuhan PDRB sektor Unggulan Daerah Persen 4,48 5,60 6,67 6,84 7,04 7,88 5 Pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Persen 4,63 4,73 5,36 5,63 5,66 5,66 6 Pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan Persen 6,35 6,84 7,32 7,8 8,29 8,77 7 Pertumbuhan PDRB Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Persen 3,3 4,06 4,81 5,57 6,32 7,08 8 Pertumbuhan PDRB sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Persen 5,45 6,88 8,3 8,46 8,82 8,82 9 Pertumbuhan PDRB Sektor Transportasi dan Pergudangan Persen 5.64 7.13 8.60 8.77 9.14 9,14 10 Pertumbuhan PDRB Sektor Pertambangan dan penggalian (garam) Persen 0.33 0.41 0.50 0.51 0.53 0,53 11 PDRB Per Kapita ADHK Rp. Juta 17,14 17,98 19,08 20,29 21,63 23,07 12 Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah Non Pertanian pada Level Kabupaten Persen 84,85 85,11 85,37 85,62 85,88 86,14 13 Rasio Kewirausahaan Daerah Persen 3,10 3,25 3,40 3,57 3,74 3,93 14 Indeks Inovasi Daerah Angka 62,00 62,57 63,14 63,70 64,27 66,66 15 Indeks Ekonomi Hijau Daerah Angka 34,08 37,09 39,05 41,15 43,37 45,69 16 Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) Angka 46,44 48,76 51,09 53,41 55,73 58,34 17 Persentase Pertumbuhan Investasi Daerah Persen 3,84 4,06 4,28 4,49 4,71 4,92 IV - 63 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 18 Rasio Pembentukan Modal Tetap Bruto Persen 28,20 28,31 28,42 28,53 28,64 28,73 19 Rasio Ekspor Barang dan Jasa Persen -19,8 6 -18,07 -16,28 -14,49 -12,70 -10,91 20 Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur Angka 89,23 89,81 90,22 90,62 91,03 91,46 21 Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau, dan Berkelanjutan Persen 83,15 84,99 86,83 88,67 90,51 91,10 22 Persentase Desa Mandiri Persen 48,06 52,91 57,77 62,62 67,47 72,33 23 Indeks Desa Angka 78,89 81,39 83,89 86,39 88,89 91,39 24 Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Persen 0,53 0,75 0,98 1,20 1,42 1,65 25 Tingkat Inflasi Persen 2,92 2,95 2,97 3,00 3,02 2,50 26 Jumlah Kerjasama Regional dan Internasional Kerjasa ma 2 3 3 4 4 4 27 Rasio Kemandirian Fiskal Persen 17,51 18,26 19,00 19,75 20,50 21,25 IV ASPEK PELAYANAN UMUM 1 Nilai SAKIP Angka 68,50 69,20 69,50 70,00 70,50 71,00 2 Indeks Pelayanan Publik Angka 4,30 4,35 4,41 4,46 4,52 4,58 3 Opini BPK Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP 4 Indeks SPBE Angka 3,71 3,81 3,91 4 4,1 4,2 5 Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum Angka 53,00 54,00 55,00 56,00 57,00 58,01 V INDIKATOR KINERJA KUNCI
1.PENDIDIKAN 1 Skor Kemampuan Literasi SD Angka 63,53 66,03 68,53 71,03 73,53 76,03 2 Skor Kemampuan Literasi SMP Angka 69,32 70,42 71,52 72,62 73,72 74,82 3 Skor Kemampuan Numerasi SD Angka 57,92 60,82 63,72 66,62 69,52 72,42 4 Skor Kemampuan Numerasi SMP Angka 62,37 63,87 65,37 66,87 68,37 69,87 IV - 64 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 5 Angka Partisipasi Sekolah (Usia 5-6 Tahun) Persen 80,72 83,69 86,66 89,63 92,6 95,14 6 Angka Partisipasi Sekolah (APS) Usia 7-12 Tahun Persen 99,56 99,77 99,79 99,85 99,99 100 7 Angka Partisipasi Sekolah (APS) Usia 13-15 Tahun Persen 99,38 99,68 99,70 99,77 99,98 100 8 Angka Partisipasi Sekolah (APS) Usia 7-18 tahun (Kesetaraan) Persen 26,84 30,94 35,04 39,14 43,24 47,33 9 Proporsi Jumlah Satuan PAUD Terakreditasi Minimal B Persen 65,4 65,81 66,22 66,63 67,05 67,46 10 Proporsi Guru PAUD dengan Kualifikasi S1/D4 Persen 73,73 74,48 75,23 75,98 76,73 77,48 11 Iklim Inkulisivitas SD Angka 61,16 63,66 66,16 68,66 71,16 73,66 12 Iklim Inklusivitas SMP Angka 57,76 60,16 62,56 64,69 67,36 69,76 13 Iklim Keamanan SD Angka 74,25 75,15 75,05 76,95 77,85 78,75 14 Iklim Keamanan SMP Angka 69,45 70,95 72,45 73,95 75,45 76,95 15 Iklim Kebinekaan SD Angka 73,25 74,25 75,25 76,25 77,25 78,25 16 Iklim Kebhinekaan SMP Angka 70,16 71,16 72,16 73,16 74,16 75,16
2.KESEHATAN 1 Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan Persen 1,06 1,08 1,09 1,11 1,12 1,14 2 Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/ kota yang terakreditasi Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 3 Persentase ibu hamil mendapatkan Persen 96,66 97,33 98,00 98,66 99,33 100,00 IV - 65 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 pelayanan kesehatan ibu hamil 4 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan Persen 93,91 95,13 96,35 97,57 98,78 100,00 5 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir Persen 96,47 97,17 97,88 98,59 99,29 100,00 6 Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 7 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 94,83 95,87 96,90 97,93 98,97 100,00 8 Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai Standar Persen 58,68 59,35 60,01 60,68 61,35 68,37 9 Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 93,96 95,17 96,37 97,58 98,79 100,00 10 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 11 Persentase penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 12 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 IV - 66 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 kesehatan jiwa sesuai standar 13 Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar Persen 78,05 78,72 79,39 80,05 80,72 87,74 14 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar Persen 99,58 99,66 99,75 99,83 99,92 100,00 3. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1 Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota Persen 100 100 100 100 100 100 2 Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota Persen 1,74 3,48 5,22 6,96 8,70 10,45 3 Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi Persen 23,18 24,92 26,66 28,40 30,14 31,88 4 Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan Persen 93,37 93,55 93,37 93,91 94,09 94,27 IV - 67 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh Kabupaten/Kota 5 Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Persen 90,05 91,38 92,26 93,14 94,02 94,9 6 Mengukur Rasio kepatuhan IMB Kab/Kota Persen 97,98 98,39 98,79 99,19 99,60 100,00 7 Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota Persen 62,45 63,72 64,99 66,26 67,54 68,81 8 Rasio tenaga operator/teknisi/a nalisis yang memiliki sertifikat kompetensi Persen 24,32 29,58 34,84 40,11 45,37 50,63 9 Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4. PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1 Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana Kabupaten/Kota Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program Pemerintah Kabupaten/Kota Persen 0,78 1,56 2,34 3,11 3,89 4,67 3 Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di Kabupaten/Kota yang ditangani Persen 66,71 68,64 70,58 72,51 74,45 76,38 IV - 68 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 4 Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Persen 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 5 Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5. KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1 Persentase gangguan trantibum yang dapat diselesaikan Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan Persen 81 81,25 81,5 81,75 82 82,25 3 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Persen 0,48 0,75 1,03 1,31 1,58 1,86 5 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 6 Tingkat persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan di luar panti (indikator SPM) Persen 91,71 91,98 92,26 92,54 92,81 93,09 7 Waktu tanggap (response time) Menit 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 IV - 69 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 penanganan kebakaran
6.SOSIAL 1 Tingkat persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti Persen 0,60 0,98 1,37 1,75 2,52 0,39 2 Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten/Kota Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
7.TENAGA KERJA 1 Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja Persen 80,00 80,00 80,00 80,00 80,00 80,00 2 Persentase tenaga kerja bersertifikat kompetensi Persen 1,5 1,6 1,7 1,8 1,9 2 3 Tingkat produktivitas tenaga kerja Persen 34,17 34,84 35,52 36,19 36,86 37,53 4 Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5 Persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui Persen 72 73 74 75 76 77 IV - 70 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kabupaten/Kota 8. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 1 Persentase ARG pada belanja langsung APBD Persen 13,93 14,73 15,53 16,34 17,14 17,94 2 Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait Kabupaten/Kota Persen 80 82 85 90 95 100,00 3 Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) Persen 4,41 5,21 6,01 6,81 7,62 8,42
9.PANGAN 1 Persentase cadangan pangan Persen 51,45 60 70 80 90 100
10.PERTANAHAN 1 Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Persen 0,19 0,38 0,57 0,76 0,95 1,14 2 Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Umum Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 3 Penanganan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 11. LINGKUNGAN HIDUP IV - 71 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten/Kota Angka 63,08 63,33 63,59 63,84 64,09 66,30 2 Persentase Pengelolaan Sampah di Wilayah Kabupaten/Kota Persen 12,11 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 12. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 1 Persentase penduduk usia 17 tahun ke atas yang telah melakukan Perekaman dan memiliki KTP Elektronik Persen 99,7 99,75 99,8 99,85 99,85 99,99 2 Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Persen 55 60 63 65 68 70 3 Persentase Kepemilikan akta kelahiran Persen 97 98 98,25 98,5 99 99,5 4 Persentase Perangkat Daerah yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama Persen 30 35 37 39 41 43 14. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 1 TFR (Angka Kelahiran Total) Anak 2,12 2,12 2,12 2,12 2,12 2,12 2 Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) Persen 64,9 65 65,1 65,3 65,5 65,8 3 Persentase Kebutuhan ber - KB yang tidak Persen 7,99 7,37 6,76 6,14 5,52 4,91 IV - 72 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 terpenuhi (unmet need)
15.PERHUBUNGAN 1 Rasio konektivitas Kabupaten/Kota Persen 0,69 0,75 0,82 0,88 0,94 1,00 2 V/C Ratio di Jalan Kabupaten/Kota V/C 0,18 0,18 0,18 0,18 0,18 0,18 16. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 1 Persentase Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Persen 75 % 80 % 85 % 90 % 100 % 100 % 3 Persentase Masyarakat Yang Menjadi Sasaran Penyebaran Informasi Publik,Mengetahui Kebijakan Dan Program Prioritas Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Persen 87% 88 % 90 % 91 % 92% 93 % 17. KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH 1 Persentase Koperasi yang berkualitas Persen 15,30 15,40 15,41 15,42 15,43 15,44 2 Meningkatnya Usaha Mikro yang menjadi wirausaha Persen 3,22 0,2 0,22 0,24 0,26 0,28 18. PENANAMAN MODAL 1 Persentase peningkatan investasi di Kabupaten /Kota Persen 3,84 4,06 4,28 4,49 4,71 4,92 19. KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA IV - 73 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri Persen 1,03 1,47 1,91 2,35 2,78 3,22 2 Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan Persen 23,62 24,06 24,50 24,94 25,38 25,82
20.STATISTIK 1 Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
21.PERSANDIAN 1 Tingkat keamanan informasi pemerintah Persen 75 75 80 85 85 90
22.KEBUDAYAAN 1 Terlestarikannya Cagar Budaya Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
23.PERPUSTAKAAN 1 Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Angka 71,14 73,17 75,37 77,63 79,96 82,35 2 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Angka 58,39 61,07 62,90 64,78 66,73 68,73
24.KEARSIPAN 1 Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawab Persen 26,86 39,48 53,86 66,18 79,28 92,39 IV - 74 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 an nasiona (Pasal 40 dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan) 2 Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawab an setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat Persen 84,16 85,00 85,83 86,66 87,50 88,33 25. KELAUTAN DAN PERIKANAN 1 Persentase Total Produksi Perikanan (Tangkap dan Budidaya) Kabupaten/Kota Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
26.PARIWISATA 1 Persentase pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara per kebangsaan Persen 1,39 2,21 3,03 3,86 4,68 5,50 2 Persentase peningkatan perjalanan wisatawan nusantara yang datang ke Kab/Kota Persen 14,43 15,25 16,07 16,90 17,72 18,54 3 Tingkat hunian akomodasi Persen 32,92 33,75 34,57 35,39 36,21 37,03 4 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB harga berlaku Persen 4,08 4,90 5,73 6,55 7,37 8,19 5 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen 6,98 7,80 8,63 9,45 10,27 11,09
27.PERTANIAN IV - 75 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Produktivitas pertanian per hektar per tahun Ton/ Hektar 92,435 94,735 97,035 99,335 101,63 103,935 2 Persentase Penurunan Kejadian dan Jumlah Kasus Penyakit Hewan Menular Persen 10 10 10 10 10 10
30.PERDAGANGAN 1 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Persentase kinerja realisasi pupuk Persen 84,16 84,91 85,66 86,41 87,15 87,90 3 Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku Persen 62,29 63,04 63,78 64,53 65,28 66,03
31.PERINDUSTRIAN 1 Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di Kabupaten/Kota Persen 1,68 1,72 1,77 1,81 1,85 1,89 2 Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang ditetapkan dalam RPIK Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 3 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) kecil dan industri menengah yang dikeluarkan Persen 1,78 3,36 4,93 6,50 8,07 9,64 IV - 76 NO INDIKATOR SATUAN TARGET TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 oleh instansi terkait 4 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IPUI) kecil dan menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait Persen 1,57 3,14 4,71 6,29 7,86 9,43 5 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya di daerah kab/kota Persen 1,57 3,14 4,71 6,29 7,86 9,43 4.2.3 Rencana Penetapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan program pembangunan daerah sebagaimana disajikan pada bagian terdahulu, diprioritaskan pula untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal, bahwa terdapat 6 (enam) urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial. Program pembangunan daerah yang terkait dengan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi kewenangan kabupaten disajikan sebagai berikut : IV - 77 Tabel 4.5 Rencana Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026-2030 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030
1.SPM PENDIDIKAN 1 Pendidika n Dasar Persentase Warga Negara Usia 7 - 15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs) % 92,39 94,30 96,20 98,10 100 Dinas Pendidi kan Program Pengelol aan Pendidik an 2 Pendidika n Kesetaraa n Persentase Warga Negara Usia 7 –18 Tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan % 85,59 89,19 92,79 96,40 100 Dinas Pendidi kan Program Pengelol aan Pendidik an 3 Pendidika n Anak Usia Dini Persentase Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD % 95,25 96,44 97,62 98,81 100 Dinas Pendidi kan Program Pengelol aan Pendidik an
2.SPM KESEHATAN 1 Pelayanan Kesehata n Ibu Hamil Persentase Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan % 98,32 98,74 99,16 99,58 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 2 Pelayanan Kesehata n Ibu Bersalin Persentase Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan % 97,29 97,97 98,65 99,32 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 3 Pelayanan Kesehata n Bayi Baru Lahir Persentase Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan % 97,30 97,98 98,65 99,33 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata IV - 78 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030 n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 4 Pelayanan kesehatan balita Persentase Balita yang mendapatkan layanan kesehatan % 97,66 98,25 98,83 99,42 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidika n dasar Persentase Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan % 98,16 98,62 99,08 99,54 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif, Persentase Warga Negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan % 89,87 92,41 94,94 97,47 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; Persentase warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan % 91,77 93,83 95,89 97,94 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n IV - 79 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030 Masyara kat 8 Pelayanan kesehatan penderita hipertensi Persentase Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan % 91,62 93,72 95,81 97,91 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 9 Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Persentase Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan % 94,97 96,23 97,49 98,74 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Persentase Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan % 92,49 94,37 96,25 98,12 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 11 Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulo sis Persentase Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan % 93,12 94,84 96,56 98,28 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat 12 Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi Persentase Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh % 90,95 93,22 95,48 97,74 100 Dinas Kesehat an Program Pemenu han Upaya Kesehata n IV - 80 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030 virus yang melemahk an daya tahan tubuh manusia (Human Immunode ficiency Virus) manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan Perorang an Dan Upaya Kesehata n Masyara kat
3.SPM PEKERJAAN UMUM 1 Penyediaa n Kebutuha n pokok air minum sehari-har i Persentase Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari % 90,77 93,08 95,38 97,69 100 Dinas Pekerja an Umum dan Tata Ruang Program Pengelol aan Dan Pengemb angan Sistem Penyedia an Air Minum 2 Penyediaa n Pelayanan Pengolaha n air limbah Domestik Persentase Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik % 90,09 92,57 95,04 97,52 100 Dinas Pekerja an Umum dan Tata Ruang Program Pengelol aan Dan Pengemb angan Sistem Air Limbah
4.SPM PERUMAHAN RAKYAT 1 Penyediaa n & rehabilita si rumah yg Layak huni bagi korban bencana Kab/kota Persentase Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni % 100 100 100 100 100 Dinas Peruma han, Kawasa n Permuk iman dan Pertana han Program Kawasan Permuki man 2 Fasilitasi penyediaa n rumah yang layak huni bagi masyarak at yang terkena relokasi program Pemerinta h Daerah kabupate n/ kota Persentase Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni % 100 100 100 100 100 Dinas Peruma han, Kawasa n Permuk iman dan Pertana han Program Pengemb angan Perumah an
5.SPM TRANTIBUMLINMAS 1 Pelayanan ketentram an dan Persentase Warga Negara yang memperoleh % 100,00 100,00 100,00 100,00 100 Satuan Polisi Program Peningka tan IV - 81 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030 ketertiban Umum layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada Pamong Praja Ketentra man Dan Ketertiba n Umum 2 Pelayanan informasi rawan bencana Persentase Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana % 97,35 98,02 98,68 99,34 100 Badan Penangg ulangan Bencan a Daerah Program Penangg ulangan Bencana 3 Pelayanan pencegah an dan kesiapsiag aan terhadap bencana Persentase Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana % 86,51 89,89 93,26 96,63 100 Badan Penangg ulangan Bencan a Daerah Program Penangg ulangan Bencana 4 Pelayanan penyelam atan dan evakuasi korban bencana Persentase Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana % 97,33 98,00 98,67 99,33 100 Badan Penangg ulangan Bencan a Daerah Program Penangg ulangan Bencana 5 Pelayanan Penyelam atan dan evakuasi korban kebakara n Persentase Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran % 79,30 84,48 89,65 94,83 100 Dinas Pemada m Kebakar an dan Penyela matan Program Pencega han, Penangg ulangan, Penyela matan Kebakar an Dan Penyela matan Non Kebakar an
6.SPM SOSIAL 1 Rehabilita si sosial dasar penyanda ng disabilitas terlantar di luar panti Persentase Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti % 100,00 100,00 100,00 100,00 100 Dinas Sosial Program Rehabilit asi Sosial 2 Rehabilita si sosial dasar anak terlantar di luar panti Persentase anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi % 98,79 99,09 99,39 99,70 100 Dinas Sosial Program Rehabilit asi Sosial 3 Rehabilita si sosial dasar Persentase Warga Negara lanjut usia terlantar % 98,97 99,23 99,49 99,74 100 Dinas Sosial Program Rehabilit IV - 82 No Jenis Pelayana n Dasar Indikator Pencapaian Satuan Target Capaian Perang kat Daerah Program 2026 2027 2028 2029 2030 lanjut usia terlantar di luar panti yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti asi Sosial 4 Rehabilita si sosial dasar tuna sosial khususny a gelandang an dan pengemis di luar panti Persentase Warga Negara/ gelandangan dan Pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial di luar panti % 98,79 99,09 99,39 99,70 100 Dinas Sosial Program Rehabilit asi Sosial 5 Perlindun gan dan jaminan sosial pada saat tanggap & pasca bencana bagi korban bencana kab/kota Persentase Warga Negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial % 97,33 98,00 98,67 99,33 100 Dinas Sosial Program Penanga nan Bencana Program Perlindu ngan Dan Jaminan Sosial IV - 83 RPJMD ini juga merangkum keterpaduan langkah dalam mencapai tujuan pembangunan, berbagai strategi dan upaya yang akan dilakukan, serta mekanisme keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Cirebon dapat berjalan secara terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, guna mewujudkan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. 5.1 Pedoman Transisi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 berfungsi sebagai pedoman utama dalam merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan daerah. Dokumen ini dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 hingga tahun 2029, yang memuat rencana kerja tahunan guna memastikan pembangunan daerah berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Setelah berakhirnya periode RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029, diperlukan penyusunan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2030-2034 sebagai panduan perencanaan pembangunan untuk lima tahun berikutnya. Dalam masa transisi menuju periode perencanaan baru, diperlukan pedoman khusus untuk menyusun kebijakan pembangunan pada tahun 2029. Pedoman tersebut akan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045, serta memperhatikan arahan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah V - 1 Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah setelah berakhirnya periode RPJMD ini, serta sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan selanjutnya, ditetapkan pedoman transisi sebagai berikut:
1.Permasalahan pembangunan yang belum sepenuhnya terselesaikan hingga akhir periode RPJMD ini akan menjadi bagian dari agenda pembangunan dalam RPJMD periode berikutnya. Hal ini bertujuan agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang disusun dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.
2.Program prioritas dan/atau proyek strategis daerah yang telah dijalankan dalam periode RPJMD ini, namun masih memiliki relevansi serta urgensi untuk dilanjutkan, direkomendasikan untuk tetap diakomodasi dalam RPJMD periode mendatang guna memastikan kelanjutan dan pencapaian hasil yang optimal. 5.2 Kaidah Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon serta seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini, diperlukan konsistensi, kolaborasi, transparansi, inovasi, serta rasa tanggung jawab yang tinggi dari semua pihak yang terlibat. Agar implementasi RPJMD dapat berjalan secara efektif dan terarah, maka pelaksanaannya harus mengikuti prinsip-prinsip berikut: