a.merupakan pedoman penyusunan perubahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
b.merupakan alat atau instrumen pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Bappeda dalam pelaksanaan pengendalian pembangunan;
c.merupakan instrumen untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah;
d.merupakan pedoman bagi daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Provinsi;
e.merupakan pedoman penilaian keberhasilan Pemerintah Daerah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 220 BAB I-1 Pandemi Covid-19 membawa dampak di berbagai aspek, terutama pada sistem pelayanan dasar kesehatan, sosial, dan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi sebesar 5,13% pada 2020, namun mengalami realisasi -0,94%. Pada aspek kesejahteraan masyarakat yang dilihat dari angka kemiskinan, realisasi penurunan angka kemiskinan telah melampaui target perencanaan, yakni target persentase kemiskinan 8,14% dengan realisasi 8,04%. Meskipun demikian, aktivitas perekonomian yang belum lancar tetap membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana hasil evaluasi kinerja pembangunan daerah, antara lain disebabkan oleh menurunnya nilai komoditas buah-buahan, kopi, dan sayur mayur yang mengakibatkan pendapatan masyarakat menurun. Sesuai dengan Pasal 342 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila:
1.Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
2.Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
3.Terjadi perubahan yang mendasar. LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR : 1 TAHUN 2022 TENTANG : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2019-2024 BAB I-2 Perubahan yang mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional. Perubahan kebijakan nasional yang menjadi dasar perubahan penyusunan Perubahan RPJMD yaitu:
1.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
2.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Substansi Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 yang mengalami perubahan meliputi gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, tujuan dan sasaran serta indikator, strategi dan arah kebijakan, program perangkat daerah dan pendanaan serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 diperlukan untuk merespon kondisi sosial yang dinamis dan perubahan kebijakan nasional, serta merumuskan kembali target pembangunan serta strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang efektif dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan RPJMD memiliki peran strategis dalam rangka mempercepat pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH yang dilantik pada tanggal 23 April 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1006 Tahun 2019 Tanggal 15 April 2019 tentang Pengangkatan Bupati Dairi Provinsi Sumatera Utara. Visi yang akan dicapai pada Tahun 2024 BAB I-3 yaitu “Mewujudkan Dairi Unggul yang Menyejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman”. Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 bagian dari periode keempat (tahap terakhir) dari RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025. Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 oleh karena itu memiliki peran strategis untuk menuntaskan pencapaian sasaran dan tujuan dari hasil pelaksanaan perencanaan pembangunan periode sebelumnya agar secara keseluruhan tujuan dan sasaran yang ditetapkan perencanaan pembangunan Tahun 2005-2025 dapat mewujudkan visi misi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Dairi yakni “Terwujudnya masyarakat Dairi yang beriman, berdaya saing, aman, maju dan sejahtera di dalam kebhinekaan”. Metode dan tahapan penyusunan RPJMD berlaku mutatis mutandis bagi Perubahan RPJMD. Tahapan dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024, yaitu persiapan penyusunan Perubahan RPJMD, penyusunan rancangan awal Perubahan RPJMD, penyusunan rancangan Perubahan RPJMD, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD, perumusan rancangan akhir Perubahan RPJMD, penetapan peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD. 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tk.II Dairi dengan mengubah Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 9) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2689);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
9.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 191);
10.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
11.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
17.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12);
18.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 33);
19.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara BAB I-6 Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2009 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 150);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 170);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Dairi (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Dairi (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 197);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 199); 1.3. Hubungan Antar Dokumen Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 telah menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Secara diagramatis keterkaitan hubungan RPJMD dengan Rencana Pembangunan dan Penganggaran Pemerintah Pusat dan Daerah dapat dilihat pada gambar berikut: Visi tersebut diturunkan ke dalam 9 Misi dan 7 Agenda Pembangunan sebagai berikut: 1.3.2. Hubungan RPJMD Kabupaten Dairi dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 Sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten Dairi dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara juga memiliki peran penting dalam rangka efektivitas pembangunan daerah. RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 berupaya mencapai visi “Sumatera Utara yang Maju, Aman, dan Bermartabat”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi sebagai berikut:
1.Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan;
2.Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam politik;
3.Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pendidikan;
4.Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pergaulan;
5.Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam lingkungan. Hubungan sinergis antara Misi RPJMN Tahun 2020-2024, Misi RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 dan Misi RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 sebagai berikut: Tabel 1.1 Keterkaitan antara Visi dan Misi RPJMN, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, dan RPJMD Kabupaten Dairi RPJMN Tahun 2020- 2024 RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 Visi: Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong Visi: Mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman Visi: Sumatera Utara yang Maju, Aman, dan Bermartabat Misi 2: Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, Berdaya Saing Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian Misi 1: Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan Misi 1: Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia Misi 5: Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa Misi 2: Membangun kualitas sumber daya masyarakat Dairi yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Misi 3: Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pendidikan Misi 4: Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pergaulan BAB I-10 RPJMN Tahun 2020- 2024 RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 Misi 2: Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, Berdaya Saing Misi 4: Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam Daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah Misi 5: Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam lingkungan Misi 6: Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya Misi 7: Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman Bagi pada Seluruh Warga Misi 8: Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya Misi 9: Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Misi 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah Misi 2: Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam politik Misi 3: Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan Misi 5: Meningkatkan kualitas layanan infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika Misi 1: Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan BAB I-11 1.3.3. Hubungan RPJMD Kabupaten Dairi dengan RPJPD, RKPD, Renstra-PD dan Renja-PD Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 berpedoman pada arah kebijakan pembangunan tahap IV Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025. Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Dairi, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Dairi yang Beriman, Berdaya Saing, Aman, Maju, dan Sejahtera di dalam Kebhinekaan”. Visi tersebut diturunkan ke dalam 5 misi pembangunan jangka panjang sebagai berikut:
1.Mewujudkan masyarakat Dairi yang semakin sejahtera;
2.Mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik;
3.Mewujudkan pembangunan dan pengembangan wilayah pemerintahan dengan ketersediaan infrastruktur berdasarkan tata ruang wilayah kabupaten;
4.Mewujudkan pembangunan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran;
5.Mewujudkan pengelolaan potensi daerah bidang industri pertanian rakyat, kepariwisataan dan sumber daya alam. Misi RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 telah terbangun sinergitas dengan misi RPJPD, yakni dengan keterkaitan antar misi sebagai berikut: Tabel 1.2 Keterkaitan antara Misi RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2005- 2025 dengan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 Misi RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025 Misi RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 Misi 1: Mewujudkan masyarakat Dairi yang semakin sejahtera Misi 2: Membangun kualitas sumber daya masyarakat Dairi yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Misi 2: Mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik Misi 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah Misi 3: Mewujudkan pembangunan dan pengembangan wilayah Misi 5: Meningkatkan kualitas layanan infrastruktur daerah dan pelayanan BAB I-12 Misi RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025 Misi RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 pemerintahan dengan ketersediaan infrastruktur berdasarkan tata ruang wilayah kabupaten administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika Misi 4: Mewujudkan pembangunan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam Daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah Misi 5: Mewujudkan pengelolaan potensi daerah bidang industri pertanian rakyat, kepariwisataan dan sumber daya alam Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah Selanjutnya Perubahan RPJMD nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), yang menjabarkan RPJMD menjadi kebijakan, program strategis dan operasional dalam rangka menangani isu strategis dan peningkatan pelayanan publik. Kemudian, pelaksanaan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Kabupaten Dairi yang memuat prioritas program dan kegiatan dari Rencana Kerja Perangkat Daerah. RKPD menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaan tahunannya, RPJMD melalui RKPD menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD setiap tahun selama 5 (lima) tahun. 1.3.5. Hubungan RPJMD Kabupaten Dairi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Dairi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) salah satu dokumen yang ditelaah dalam penyusunan RPJMD. KLHS adalah kajian yang memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi dan/atau kompensasi program dan kegiatan. Mengetahui hal ini maka dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Dairi telah diintegrasikan dengan KLHS. Sehingga diharapkan dokumen RPJMD Kabupaten Dairi mendukung, mengakomodir dan menindaklanjuti pembanguan berkelanjutan. 1.4. Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 adalah sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah (pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder lainnya) dalam mewujudkan visi, misi dan program Bupati Dairi dan Wakil Bupati Dairi terpilih, dalam rangka tercapainya cita-cita masyarakat Kabupaten Dairi yang unggul, sejahtera dalam harmoni keberagaman. Sedangkan maksud khusus penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 adalah merespon dinamika kondisi sosial daerah, nasional, dan global, terutama sebagai dampak Pandemi Covid-19 maupun merespon kebijakan nasional sehingga tercipta sinergi pembangunan pusat dengan daerah.
1.Sebagai pedoman dalam menyusun Perubahan Renstra Perangkat Daerah;
2.Sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD;
3.Menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati;
4.Menjadi instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD; dan
5.Membangun integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. 1.5. Sistematika Penulisan Sistematika dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai berikut: proyeksi pendapatan dan belanja dan penghitungan kerangka pendanaan. 2.1.1.1. Karakteristik Lokasi dan Wilayah Karakteristik lokasi dan wilayah Kabupaten Dairi menggambarkan mengenai luas dan batas wilayah administrasi, letak dan kondisi geografis, topografi, geologi, hidrologi, klimatologi dan penggunaan lahan.
1.Luas Wilayah dan Batas Wilayah Administrasi Luas wilayah Kabupaten Dairi kurang lebih 192.780 Ha atau sekitar 2,69% dari luas Provinsi Sumatera Utara dengan Ibukota Kabupaten adalah Sidikalang, terdiri dari 15 (lima belas) kecamatan, 169 desa/kelurahan sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 1 Wilayah Administrasi Kabupaten Dairi No Kecamatan Luas (Ha) 1 Berampu 3.168 2 Gunung Sitember 7.520 3 Lae Parira 4.272 4 Parbuluan 22.700 5 Pegagan Hilir 15.533 6 Sidikalang 7.317 7 Siempat Nempu 6.030 8 Siempat Nempu Hilir 10.450 9 Siempat Nempu Hulu 9.360 10 Silahisabungan 11.920 11 Silima Pungga-pungga 10.168 12 Sitinjo 5.315 13 Sumbul 14.900 14 Tanah Pinem 43.940 15 Tigalingga 20.187 Total 192.780 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2021 Kecamatan terluas di Kabupaten Dairi yaitu Kecamatan Tanah Pinem. Persentase luasan dari Kecamatan Tanah Pinem yaitu sebesar 22,18% dari total luas Kabupaten Dairi. Kecamatan dengan luasan BAB II - 2 terkecil yaitu Kecamatan Berampu, yaitu sebesar 2,004% dari total luas Kabupaten Dairi. Gambar 2. 1 Peta Batas Administrasi Kabupaten Dairi Batas-batas wilayah Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Kabupaten Karo dan Provinsi Aceh Sebelah Timur : Kabupaten Samosir Sebelah Selatan : Kabupaten Pakpak Bharat Sebelah Barat : Provinsi Aceh (Kota Subulussalam)
2.Letak dan Kondisi Geografis Kabupaten Dairi berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Provinsi Aceh di bagian utara, Kabupaten Samosir di sebelah timur, Kabupaten Pakpak Bharat di sisi selatan dan Provinsi Aceh (kota Subulussalam) di bagian barat. Kabupaten Dairi memiliki jarak sekitar 153 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam dari Kota Medan. Kabupaten Dairi juga merupakan salah satu wilayah yang memiliki kondisi cukup strategis, yakni sebagai akses menuju atau dari Kota Medan (primary city) dan juga salah satu jalur untuk mengakses menuju Provinsi Aceh.
3.Topografi/Kelerengan Kabupaten Dairi berada di Dataran Tinggi Bukit Barisan, dengan ketinggian 200 – 1.431 mdpl. Secara morfologi, Kabupaten BAB II - 3 Dairi didominasi dengan kelerengan yang berombak, bergelombang, curam sampai dengan terjal. Gambar 2. 2 Peta Topografi Kabupaten Dairi Karakter topografi dan pola drainase alami di Kabupaten Dairi sangat rentan terhadap erosi. Wilayah yang sangat rentan terhadap erosi, khususnya terdapat di bagian tengah memanjang dari Kabupaten Dairi dari bagian Utara ke Selatan. Beberapa wilayah yang termasuk rentan terhadap erosi diantaranya yaitu di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Tigalingga dan Pegagan Hilir, Sidikalang, Berampu dan Lae Parira. Kelerengan di Kabupaten Dairi didominasi dengan kemiringan lereng 2-8%, yang terkategori topografi landai. Kabupaten Dairi yang terletak di Bukit Barisan, berpengaruh juga pada kemiringan yang terkategori miring hingga agak curam, dengan kisaran kemiringan sebesar 8% - 45%. Gambar 2. 4 Peta Morfologi Kabupaten Dairi BAB II - 5 Spesifikasi dari karakter morfologi Kabupaten Dairi disajikan sebagai berikut: ▪ Kelerengan bergelombang, berombak dan sebagian kecil datar; ▪ Kelerengan curam lebih kurang 27.824 ha atau sekitar 14,43% dari luas Kabupaten Dairi; ▪ Kelerengan terjal kurang lebih 88.097 ha atau sekitar 45,70% dari luas Kabupaten Dairi.
4.Geologi Kondisi geologi regional menurut peta geologi Sidikalang, Kabupaten Dairi termasuk dalam zona fisiografi jajaran pegunungan Bukit Barisan Bagian Timur dan Bagian Tengah. Formasi batuan penyusun dari yang tertua sampai termuda, yaitu Formasi Kluet (Puk) yang dicirikan oleh litologi batu sabak dan filit yang memperlihatkan sistem foliasi bersifat keras dan berwarna kehitaman yang berumur permokarbon. Satuan ini terletak tidak selaras dengan batuan yang diatasnya, yaitu Formasi Alas (Ppal) yang terdiri dari anggota Batu Gamping dengan litologi batu gamping hablur, bersifat pejal, keras dan kompak dengan warna putih keabu-abuan. Gambar 2. 5 Peta Geologi Kabupaten Dairi Di atas Formasi Alas diendapkan batuan dari Formasi Peutu (Tmppt) yang merupakan anggota Parapat. Formasi tersebut dicirikan dengan litologi batu pasir, konglomerat dan batu lumpur gampingan yang BAB II - 6 bersifat agak keras dan kompak, berwarna putih kecoklatan, umumnya berumur Miosen Tengah hingga Miosen Akhir. Kemudian, secara tidak selaras diatasnya dijumpai Formasi Gunung Api Haranggaol (Tmvh) yang dicirikan oleh litologi andesit, dasit dan piroklastik, bersifat keras dan padat berumur Miosen Tengah hingga Miosen Akhir.
5.Jenis Tanah Kabupaten Dairi memiliki berbagai jenis tanah sebagai hasil letusan Gunung Toba dimasa lalu. Satuan jenis tanah tersebut diantaranya yaitu tanah liparit seluas kurang lebih 103.812,030 ha atau sekitar 53,85% dari luas total Kabupaten Dairi yang terdistribusi di seluruh kecamatan. Tanah masa permokarbon seluas kurang lebih 62.190,83 ha atau sekitar 32,26%, tanah masa palaegon seluas kurang lebih 3.527,87 ha atau sekitar 1,83%, tanah garbo diabase sepentijin seluas 23.017,93 ha atau sekitar 11,94% dan sisanya jenis tanah masa jura seluas 231,34 ha. Gambar 2. 6 Peta Jenis Tanah Kabupaten Dairi Kedalaman efektif tanah diklasifikasikan menjadi 4 kelas, yaitu tanah dengan kedalaman efektif < 30 cm, 30 - 60 cm, 60 - 90 cm dan > 90 cm. Kedalaman efektif tanah < 30 cm terdapat di Kecamatan Siempat Nempu dan Silima Punggapungga, kedalaman efektif tanah 30 – 90 cm terdapat di sebelah Selatan Kecamatan Parbuluan, kedalaman efektif tanah 60 - 90 cm tersebar merata di seluruh kecamatan. Tekstur tanah apabila ditinjau dari sifat kekasarannya, dibedakan menjadi tanah bertekstur halus dan kasar. Tekstur halus menyebar di seluruh BAB II - 7 kecamatan sedangkan tekstur kasar berada di sebelah Barat Kabupaten Dairi, yaitu di Kecamatan Siempat Nempu dan Silima Punggapungga.
6.Hidrologi Pola hidrologi Kabupaten Dairi meliputi aliran air permukaan dan air bawah tanah. Aliran air permukaan direpresentasikan dengan Wilayah Sungai (WS) dan aliran air bawah tanah berupa Cekungan Air Tanah (CAT).
a.Wilayah Sungai (WS) Penetapan WS didasarkan pada Permen PU Nomor 11A/PRT/M/2006 yang terdiri dari 2 (dua) WS, yaitu: • WS Toba – Asahan (Sumatera Utara – Strategis Nasional), terdiri dari 1 (satu) DAS Danau Toba di Kabupaten Dairi seluas 110.260 ha; • WS Alas – Singkil termasuk DAS Singkil (NAD dan Sumatera Utara – Lintas Provinsi). Tabel 2. 2 Sungai-Sungai di Kabupaten Dairi No. Nama Sungai Kecamatan Panjang (Km)
1.Lae Renun Sumbul 120
2.Lae Simbelin Sidikalang 60
3.Lae Simuhur Pegagan Hilir/Tigalingga 15
4.Lae Luhung Siempat Nempu 25
5.Lae Manalsal Sumbul 20
6.Lau Belulus Tigalingga 7
7.Lae Lobe Siempat Nempu 5
8.Lau Gunung Tanah Pinem 10
9.Lae Panginuman Silima Punggapungga 4
10.Lae Pangoroan Silima Punggapungga 4
11.Lae Kentara Silima Punggapungga 10
12.Lae Panencoh Silima Punggapungga 8
13.Lae Silobi Silima Punggapungga 4
14.Lae Pendaroh Sitinjo 7
15.Lae Nuaha Sidikalang 6
16.Lae Patulen Sumbul 8
17.Lae Longki Siempat Nempu 8 Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Sungai – sungai di Kabupaten Dairi dominan mengalir secara gravitasi ke arah Pantai Barat Provinsi Sumatera Utara. Fungsi dari sungai-sungai di Kabupaten Dairi berfungsi sebagai saluran BAB II - 8 drainase alami yang mengalirkan air hujan diatas permukaan tanah (surface run off). Gambar 2. 7 Peta Hidrologi Kabupaten Dairi Sumber : RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Visualisi distribusi sungai di Kabupaten Dairi disajikan pada gambar 2.7. Diantara sungai-sungai yang ada, dimanfaatkan untuk irigasi sederhana maupun setengah teknis, dan kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan air minum.
b.Cekungan Air Tanah (CAT) Cekungan Air Tanah (CAT) Sidikalang di Kabupaten Dairi meliputi wilayah Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Utara seluas 2.438 km 2 .
7.Klimatologi Curah hujan di Kabupaten Dairi antara 2.000 – 3.500 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan 181 hari/tahun. Menurut Oldeman (1979), pembagian tipe iklim didasarkan atas banyaknya bulan basah (curah hujan >100 mm/bulan) dalam setahun. Tipe iklim di Kabupaten Dairi dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu: ▪ Iklim B1 Bulan basah antara 7 – 9 bulan dan bulan kering < dari 2 BAB II - 9 bulan dalam setahun, meliputi Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Berampu, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir dan Silima Punggapungga. ▪ Iklim C1 Bulan basah antara 5 – 6 bulan dan bulan kering < dari 2 bulan dalam setahun, meliputi Kecamatan Sumbul, sebagian Kecamatan Siempat Nempu, Parbuluan dan Pegagan Hilir. ▪ Iklim D1 Bulan basah antara 3 – 4 bulan dan bulan kering < dari 2 bulan dalam setahun, meliputi Kecamatan Tigalingga, sebagian Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Gunung Sitember, Tanah Pinem dan Silahisabungan. Iklim sub tropis terjadi pada daerah ketinggian < 500 m.dpl, iklim tropis pada ketinggian antara 500 - 1.000 m. dpl, sedangkan iklim dingin pada ketinggian > 1.000 m. dpl. Lihat Gambar berikut. Gambar 2. 8 Peta Curah Hujan Kabupaten Dairi Sumber : RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034
8.Penggunaan Lahan Penggunaan lahan di Kabupaten Dairi diinventarisasi pada laporan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDTLH) tahun 2019. Berdasarkan dokumen tersebut tercatat penggunaan lahan di Kabupaten BAB II - 10 Dairi kurang lebih seluas 192.780 Ha. Penggunaan lahan secara berurutan didominasi dengan hutan negara, perkebunan campuran, dan ladang. Tabel 2. 3 Penggunaan Lahan di Kabupaten Dairi No. Penggunaan Lahan Luas (Ha) (%)
1.Hutan 95.603,00 49,592
2.Perkebunan Campuran 77.011,74 39,948
3.Ladang 10.463,39 5,428
4.Sawah Irigasi 6.802,03 3,528
5.Permukiman 1.755,99 0,911
6.Sungai 520,29 0,270
7.Perkebunan Kopi 318 0,165
8.Perkebunan Kelapa Sawit 109,63 0,057
9.Sawah Tadah Hujan 112,26 0,058
10.Pertambangan 43,5 0,023
11.Danau/Waduk 24,33 0,013
13.Tambak 15,84 0,008
14.Lahan Terbuka 9,45 0,005 Kabupaten Dairi 192.789,45 100 Sumber: Laporan DDDTLH Kabupaten Dairi dan Hasil Analisa, 2021 Hutan negara sebagai tutupan lahan memiliki luasan sebesar 95.603 Ha atau sekitar 49,60%. Perkebunan Campuran memiliki luasan penggunaan lahan terluas selanjutnya, yaitu sebesar 77.011,74 Ha atau sekitar 40,00%. Penggunaan lahan berupa Ladang seluas 10.463 Ha atau sekitar 5,43%. Sedangkan luas lahan permukiman hanya seluas 1.755,99 Ha atau sekitar 0,91% dari luas Kabupaten Dairi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel dan Gambar berikut. 2.1.1.2. Potensi Pengembangan Wilayah
1.Pertanian Lahan Basah Peruntukan pertanian lahan basah di Kabupaten Dairi adalah sawah dengan luas kurang lebih 10.225 Ha atau setara dengan sekitar 5,31% dari luas wilayah Kabupaten Dairi yang tersebar di seluruh kecamatan, kecuali Kecamatan Gunung Sitember. Dalam rangka meningkatkan produktifitas sawah didukung dengan jaringan irigasi. Luas Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Dairi berdasarkan aspek fungsional seluas kurang lebih 10.225 Ha, sedangkan dari aspek potensial seluas kurang lebih 21.167 Ha. Berdasarkan pola jaringan irigasi, luasan Daerah Irigasi setengah teknis seluas kurang lebih 6.059 Ha, irigasi sederhana seluas kurang lebih 3.257 Ha dan irigasi non PU seluas kurang lebih 909 Ha dengan BAB II - 12 volume rata-rata pemakaian air sekitar 14.104 liter/detik sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 2. 4 Daerah Irigasi di Kabupaten Dairi Luas DI (Ha) Pola Jaringan (Ha) Volume Pemakaian (Liter/Detik) Sumber AirPotensial Fungsional Setengah Teknis Sederhana PU Non PU 21.167 10.225 6.059 3.257 909 14.104 Sungai Waduk/ Embung Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034
2.Pertanian Lahan Kering dan Hortikultura Kawasan pertanian tanaman lahan kering merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi budidaya tanaman palawija, hortikultura ataupun tanaman pangan lainnya. Pengembangan pertanian lahan kering diorientasikan sesuai dengan kebutuhan pasar, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, dan peningkatan komoditas unggulan. Luas pertanian lahan kering di Kabupaten Dairi kurang lebih seluas 28.839 Ha tersebar diseluruh kecamatan. Prospek hortikultura akan semakin baik, selain itu tanaman ini dapat ditanam baik di lahan basah maupun lahan kering. Luas lahan peruntukan hortikultura seluas 19.500 Ha tersebar diseluruh kecamatan, meliputi tanaman jenis sayuran dan buah-buahan untuk tujuan konsumsi lokal, regional maupun ekspor.
3.Perkebunan Komoditi perkebunan di Kabupaten Dairi terdiri dari kopi, jeruk, kakao, kulit manis, kemenyan, nilam, gambir, aren, cengkeh, kemiri, karet, kelapa, tembakau, jahe, tebu, vanili, lada, pinang dan lain-lain. Luas kawasan peruntukan perkebunan seluas 32.779 Ha yang tersebar di seluruh kecamatan.
4.Peternakan Pengembangan sentra peternakan ternak besar, seperti kerbau dan sapi/lembu di seluruh kecamatan, khusus ternak lembu diarahkan di Kecamatan Tigalingga dan Siempat Nempu Hulu sedangkan ternak kuda di Kecamatan Parbuluan. Sebagai sentra peternakan ternak besar perlu dilengkapi dengan prasarana dan sarana reproduksi (inseminasi buatan), BAB II - 13 pembesaran, penggemukan dan pemanfaatan daging (RPH) ataupun susu sapi dan kerbau (yoghurt). Pengembangan sentra peternakan ternak kecil, seperti kambing dan domba di Kecamatan Lae Parira, Silima Punggapungga, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga dan Tanah Pinem, sedangkan ternak babi dapat dikembangkan di seluruh kecamatan. Pada kawasan sentra peternakan ternak kecil ini juga dibangun prasarana dan sarana pendukung sehingga sentra berfungsi dan terjadi peningkatan populasi dan produksi.
5.Perikanan Kawasan peruntukan perikanan di Kabupaten Dairi meliputi perikanan darat dan danau. Perikanan darat meliputi kolam air tenang, kolam air deras, mina padi, sedangkan perikanan danau diarahkan di Danau Toba Kecamatan Silahisabungan. Potensi perikanan di Kabupaten Dairi diuraikan sebagaimana pada Tabel berikut. Pengembangan perikanan didasarkan pada pendekatan konsep kompleks wilayah, yaitu kombinasi antara analisis keruangan dan ekologi perikanan. Setiap wilayah mempunyai interaksi dengan wilayah lain yang timbul karena adanya perbedaan antar wilayah. Artinya bahwa fenomena wilayah didasarkan pada analisis keruangan, sedangkan interaksi manusia dengan lingkungan dipelajari keterkaitannya dalam analisis ekologi. Suatu wilayah merupakan satu kesatuan wilayah sosial ekonomi dan sumber daya hayati perikanan. Tabel 2. 5 Potensi Perikanan di Kabupaten Dairi No. Jenis Potensi (Ha) Luas Areal (Ha) I. Budidaya
1.Kolam Air Tenang 400 217
2.Mina Padi 450 391,7
3.Jaring Apung 20 10 II. Perairan
1.Sungai 234 234
2.Danau 500 500
3.Bendungan 20 14,1
4.Genangan Air 200 61 Jumlah 1.824 1.426,8 Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Kawasan peruntukan perikanan di Kabupaten Dairi meliputi:
a.Perikanan tangkap di Danau Toba (Kecamatan Silahisabungan) dan sungai-sungai di Kabupaten Dairi.
b.Budidaya perikanan di Kecamatan Silahisabungan, Sumbul, Silima Punggapungga, Pegagan Hilir dan Lae Parira, meliputi ikan mas, nila, mujahir, ikan jurung (ihan batak), pora-pora, lele, gabus, belut dan sebagainya.
6.Pertambangan dan Sumber Daya Alam Sumber daya mineral sangat potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Dairi, hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan umum dan eksplorasi bahwa adanya bahan tambang mineral logam pada prospek anjing hitam, seperti timah hitam, seng dan perak di Desa Longkotan Sopokomil Kecamatan Silima Punggapungga; Desa Sinar Pagi, Desa Pamah dan Desa Bululaga Kecamatan Tanah Pinem; Desa Lubuk Raya Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Selain itu, adanya indikasi emas (Au) di Desa Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir yang didulang masyarakat sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 2. 6 Potensi Mineral Logam di Kabupaten Dairi N0. Mineral Logam Lokasi Cadangan Keterangan
1.Timah Hitam Kecamatan Silima Punggapungga, Tanah Pinem, Tigalingga, Siempat Nempu Hilir Tereka Cadangan Pb dan Zn Sebesar 6,324 Juta Ton Biji.2. Seng Tereka
3.Perak Tereka
4.Emas Kecamatan Pegagan Hilir Hipotesa Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Disamping itu, terdapat potensi bahan galian Golongan C, seperti Batu Lempung, Batu Padas, Batu Gamping, Sirtu, Pasir Kuarsa dan Marmer yang keberadaannya tersebar di kecamatan- kecamatan yang digali masyarakat secara konvensional untuk bahan-bahan konstruksi. Potensi mineral bukan logam dan batuan serta potensi sumber daya mineral di Kabupaten Dairi dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 2. 7 Potensi Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Dairi No. Bahan Galian Lokasi Cadangan
1.Batu Lempung Kecamatan Tanah Pinem Sekitar 229,960 M3
2.Batu Padas/Tufa Tersebar di seluruh Kecamatan Hipotesa BAB II - 15 No. Bahan Galian Lokasi Cadangan Riodasit
3.Batu Gamping • Kecamatan Sidikalang • Kecamatan Siempat Nempu • Kecamatan Lae Parira • Kecamatan Siempat Nempu Hulu • Kecamatan Tigalingga • Kecamatan Tanah Pinem • Kecamatan Gunung Sitember Hipotesa Hipotesa Hipotesa Hipotesa Sekitar 676.312,500 M3 Sekitar 73.235.312,500 M3 Sekitar 13.169.209,375 M3
4.Sirtu Tersebar di seluruh kecamatan Hipotesa
5.Pasir Kuarsa Tersebar di seluruh kecamatan Hipotesa
6.Marmer Kecamatan Tanah Pinem Sekitar 135.576 M3 Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Tabel 2. 8 Potensi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Dairi No. Kecamatan Potensi
1.Sidikalang Batu Kapur, Granit, Batu Gamping, Marmer dan Sirtu
2.Sitinjo Pasir Sedimen, Batu Padas
3.Berampu Sirtu
4.Parbuluan Radioaktif, Pasir Sedimen
5.Sumbul Batu Padas, Sirtu
6.Silahisabungan Radioaktif, Sirtu
7.Silima Punggapungga Timah Hitam Pasir Kuarsa, Emas, Perak, Seng, Batu Gamping dan Sirtu
8.Lae Parira Batu Gamping, Batu Padas dan Pasir Sedimen
9.Siempat Nempu Batu Kapur, Batu Gamping, Batu Padas, Tanah Liat dan Pasir Sedimen
10.Siempat Nempu Hulu Batu Gamping, Sirtu
11.Siempat Nempu Hilir Timah hitan, Dolomit, Perak, Seng, Perak, Sirtu
12.Tigalingga Timah Hitam, Seng, Perak, Batu Gamping, Tanah Liat, Batu Padas dan Sirtu
13.Gunung Sitember Batu Gamping, Sirtu
14.Pegangan Hilir Emas, Sirtu
15.Tanah Pinem Timah Hitam, Seng, Perak, Batu Kapur, Batu Gamping, Batu Lempung, Marmer, Batu Pualam, Dolomit dan Sirtu Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034
7.Pariwisata
a.Pariwisata Alam Pariwisata alam adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai obyek wisata baik berupa keindahan alam, panorama alam, pemandian alam, hutan wisata, taman wisata alam, suaka alam, maupun suaka marga BAB II - 16 satwa. Obyek wisata alam di Kabupaten Dairi bervariasi sehingga potensial untuk dikembangkan.
b.Pariwisata Budaya Dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya ditetapkan kawasan, lingkungan dan atau bangunan sebagai lingkungan dan bangunan cagar budaya sebagai kawasan pariwisata budaya. Pariwisata budaya di Kabupaten Dairi seperti kawasan cagar budaya dalam bentuk situs-situs budaya utamanya ditemui hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Dairi. Untuk lebih jelasnya dapat melihat Tabel berikut. Tabel 2. 9 Lokasi Obyek Wisata Alam dan Budaya di Kabupaten Dairi No. Lokasi/Kecamatan Obyek Wisata Alam dan Budaya
1.Sidikalang Puncak Sidiangkat, Gua Lae Paku, Batu Aceh, Batu Hija, Batu Tettal, Gedung Nasional Djauli Manik
2.Sitinjo Taman Wisata Iman, Panorama Letter S, Air Terjun Lae Pendaroh, Monumen Liberty Manik, Monumen TB. Simatupang, Danau Sicike-cike
3.Parbuluan Danau Sicike-cike merupakan tempat penelitian (flora & fauna), ekowisata, berkemah
4.Sumbul Wisata Hutan Lae Pondom, Waduk PLTA Renun, Rumah Adat Pakpak (Sikabeng-kabeng), Lapihen/Laklak Kujur Golok, Bale Selendang Bulan, Batu Pangulubalang, Mejan Partulan Marga Manik, Pertaki Lumban Matahari, Mejan Palalahan
5.Silahisabungan Tugu Silahisabungan, Aek Sipaulak Hosa, Aek Lae Sabungan, Aek Nauli Basa, Rumah Adat, Tenunan Ulos, Legenda Rakyat/Turiturian, Batu Sigadap, Danau Toba (Perahu Layar, Speed Boat, Berenang), Wisata Gunung (Hiking, Gantole, Camping), Wisata Hutan (Lintas Alam, Kemah) 6. Silima Punggapungga Mata Air Situs Sisingamangaraja XII, Mejan Marga Cibro, Batu Pangulubalang
7.Lae Parira Bantun Kerbo (situs kerbau menjadi batu) 8. Siempa Nempu Hulu Letter Z (Kilometer 11), Gua Sitanduk-tanduk, Batu Pangulubalang Sanggapati 9. Siempat Nempu Hilir Air Terjun Lae Baski, Uruk Simbelin, Panorama Tornauli, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
10.Tigalingga Lau Belulus, Tank Peninggalan Sejarah, Goa (dalamnya ± 500 meter)
11.Gunung Sitember Kendet Liang
12.Pegagan Hilir Lae Simuhur, Batu Cumbang, Batu Perabun/Pertulanen, Juma Mejan (tempat pemujaan) BAB II - 17 No. Lokasi/Kecamatan Obyek Wisata Alam dan Budaya
13.Tanah Pinem Danau/Waduk diatas Gunung (luas ± 3 Ha), Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034
8.Industri Kawasan peruntukan industri di Kabupaten Dairi meliputi industri besar, industri sedang dan industri rumah tangga dengan pengembangan sebagai berikut:
a.Kecamatan Sidikalang, jenis industri sedang/menengah dan kecil/rumah tangga, seperti pengolahan kopi, kerajinan/ anyam-anyaman, kentang, pembuatan saos tomat, industri pembuatan detergen, pengolahan hasil tambang Galian C, dan lain-lain.
b.Kecamatan Sumbul, jenis industri sedang/ menengah dan kecil/ rumah tangga, seperti kilang padi, pengepakan beras, pengalengan ikan dan lain-lain.
c.Kecamatan Sitinjo dan Tigalingga, jenis industri besar (ramah lingkungan), sedang/menengah dan kecil/rumah tangga seperti agroindustri, pembibitan jagung, pengolahan ketela pohon dan lain-lain.
d.Kecamatan Silima Punggapungga, jenis industri besar, sedang/ menengah dan kecil/ rumah tangga, seperti industri pengolah hasil tambang, penyulingan nilam, kerajinan/ anyam-anyaman dan lain-lain. 2.1.1.3. Wilayah Rawan Bencana Kabupaten Dairi merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Pulau Sumatera. Ditinjau dari sisi kondisi alam dan iklim, Kabupaten Dairi berpotensi di landa berbagai macam ancaman bencana. Beberapa jenis potensi bencana teridentifikasi berdasarkan sejarah kejadiannya antara lain bencana banjir bandang, cuaca ekstrim, kekeringan, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan. Tidak menutup kemungkinan terjadi bencana masif karena pada jaman purbakala tercatat letusan maha dahsyat dari Gunung Toba Purba pada 72.000 SM sebagai bencana global. Data tentang kejadian bencana di Kabupaten Dairi diperoleh dari Data dan Informasi Bencana Indonesia kurun waktu 2004 – 2015, dan data dari BPBD Kabupaten Dairi dalam bentuk catatan- catatan kejadian bencana. Berdasarkan data dari dua sumber data tersebut, kejadian bencana yang pernah terjadi di Kabupaten Dairi adalah bencana : Gempa bumi, Banjir, Cuaca Ekstrim (Angin Puting Beliung), Tanah Longsor dan Kebakaran Permukiman. Data kejadian bencana di Kabupaten Dairi selengkapnya tercantum dalam tabel di bawah ini. Tabel 2. 10 Sejarah Kejadian Bencana di Kabupaten Dairi Tahun 2004-2016 Kejadian Jumlah Kejadian Meningg al Luka- Luka Hil an g Terd amp ak Men gung si Rumah Rusak Berat Rumah Rusak Ringan Gempa Bumi 1 1 10 - - - 226 1.052 Banjir Bandang 8 - - - - 123 4 34 Tanah Longsor 86 3 5 - - - 2 22 Cuaca Ekstrim 42 4 8 - - - 397 66 Karhutla 5 - - - - - - - Kekeringan 3 - - - - - - - Kebakaran 65 2 1 - - 121 17 86 JUMLAH 202 10 24 - - 244 646 1.260 Sumber: Data & Informasi Bencana Indonesia (DIBI) Tahun 2015 dan data BPBD Kabupaten Dairi 2012–2016 BAB II - 19 Berdasarkan tabel di atas, kejadian bencana di Kabupaten Dairi dalam kurun waktu 2004 – 2016 berdasarkan data yang tercatat dapat dijabarkan sebagai berikut.
1.Gempa Bumi Bencana gempa bumi yang pernah terjadi di Kabupaten Dairi dan tercatat sebanyak 1 kali, yaitu kejadian gempa bumi pada tanggal 06 September 2011 berkekuatan 6,7 SR. Kejadian bencana gempa bumi ini mengakibatkan 1 orang meninggal, 10 orang luka- luka, 226 rumah rusak berat dan 1.052 rumah rusak ringan. Lokasi kejadian bencana gempa bumi ini meliputi beberapa daerah di Kabupaten Dairi (Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Berampu, Parbuluan, Sumbul, Silahisabungan, Silima Pungga-Pungga, Lae Parira, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga, Tanah Pinem, Gunung Sitember, dan Pegagan Hilir). Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 7 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 162 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana gempa bumi. Tabel 2. 11 Matriks Resiko Gempa Bumi Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS TINGGI SEDANG RENDAH TINGKAT KERENTANAN RENDAH SEDANG KEC. TIGALINGGA: Jumagerat KEC. PEGAGAN HILIR: Laksa, Kuta Usang, Lingga Raja II KEC. GUNUNG SITEMBER: Bukit Lau Kersik KEC. SIEMPAT NEMPU HILIR: Lae Markelang TINGGI KEC. TANAH PINEM: Kuta Gamber KEC. TANAH PINEM: Lau Njuhar, Mangan Molih, Renun, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Tanah Pinem, Kempawa, Lau Primbon, Balandua, Harapan, Gunung Tua, Suka dame KEC. TANAH PINEM: Liang Jering, Alur Subur, Sinar Pagi, Pamah, Lau Tawar KEC. SUMBUL: Pegagan Julu I BAB II - 20 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS TINGGI SEDANG RENDAH KEC. SUMBUL: Pegagan Julu V, Pegagan Julu IV, Pegagan Julu II, Pegagan Julu III, Pegagan Julu VI, Pegagan Julu VII, Pegagan Julu VIII, Pegagan Julu IX, Pegagan Julu X, Tanjung Beringin, Pargambiran, Perjuangan, Sileu-leu Parsaoran, Pangguruan, Tanjung Beringin I, Kuta Gugung, Barisan Nauli KEC. SIDIKALANG: Bintang Hulu, Bintang, Sidiangkat, Belang Malum, Bintang Mersada KEC. TIGALINGGA: Sumbul Tengah, Ujung Teran, Sarintonu, Palding, Bertungen Julu, Lau Molgap, Sukandebi, Lau Bagot, Tigalingga, Lau Sireme, Lau Mil, Lau Pakpak, Palding Jaya KEC. PEGAGAN HILIR: Simanduma, Bandar Huta Usang, Lingga Raja, Onan Lama, Tanjung Saluksuk, Bukit Tinggi, Simartugan, Mbinanga, Bukit Baru KEC. GUNUNG SITEMBER: Gunung Sitember, Lau Lebah, Batu Gungun, Rante Besi, Tupak Raja, Gundaling, Kendit Liang KEC. SIEMPAT NEMPU HILIR: Lae Itam, Jambur Indonesia, Simungun, Janji, Lae Luhung, Sopobutar, Lae Haporas, Lae Sering KEC. SIEMPAT NEMPU HULU: Tambahan, Kuta Tengah, Lae Nuaha, Sungai Raya, Sigambir- gambir, Silumboyah, Pangaribuan, Bakal Julu, Pandan KEC. SIEMPAT NEMPU: Sinampang, Soban, Bunturaja, Gomit, Juma Antuang, Juma Siulok, KEC. SIDIKALANG: Kota Sidikalang, Batang Beruh, Kalang Simbara, Kalang, Huta Gambir, Huta Rakyat KEC. PEGAGAN HILIR: Perik Mbue KEC. SIEMPAT NEMPU HILIR: Pardomuan KEC. SIEMPAT NEMPU HULU: Gunung Meriah, Tualang, Sipoltong KEC. SIEMPAT NEMPU: Sihorbo, Adian Nangka, Maju, Adian Gupa KEC. SILIMA PUNGGA PUNGGA: Lae Panginuman KEC. PARBULUAN: Parbuluan V, Lae Hole II KEC. LAE PARIRA: Sumbul, Lae Parira KEC. BERAMPU: Berampu, Banjartoba KEC. SILAHISABUNGA N: Paropo KEC. SITINJO: Sitinjo II BAB II - 21 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS TINGGI SEDANG RENDAH Sosor Lontung, Huta Imbaru, Juma Teguh KEC. SILIMA PUNGGA PUNGGA: Lae Rambong, Lae Ambat, Sumbari, Bakal Gajah, Uruk Belin, Siboras, Bonian, Bongkaras, Tungtung Batu, Longkotan, Parongil, Siratah, Polling Anak-anak, Palipi, Lae Pangaroan KEC. PARBULUAN: Parbuluan I, Parbuluan III, Parbuluan IV, Parbuluan VI, Lae Hole, Bangun, Lae Hole I, Bangun I, Parbuluan II KEC. LAE PARIRA: Kentara, Bulu Duri, Sempung Polling, Pandiangan, Lumban Sihite, Lumban Toruan, Kaban Julu KEC. BERAMPU: Karing, Pasi, Sambaliang KEC. SILAHISABUNGAN: Silalahi I, Silalahi II, Silalahi III, Paropo I KEC. SITINJO: Sitinjo, Sitinjo I, Panji Dabutar Sumber. Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Tabel 2. 12 Tingkat Keterpaparan Resiko Bencana Gempa Bumi Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO BENCANA GEMPA BUMI KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) - 13.786 157.326 PENDUDUK (Jiwa) - 9.005 269.956 LAHAN PRODUKTIF (Rp) - 3.898.272.216 215.363.355.663 FASILITAS UMUM (Rp) - 21.800.000.000 570.790.000.000 RUMAH PDDK (Rp) - 340.600.000.000 9.597.600.000.000 JUMLAH RUMAH (Unit) - 2.421 64.169 Sumber. Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) BAB II - 22 Kajian tingkat risiko bencana gempa bumi menyimpulkan total luas wilayah terpapar risiko tinggi di Kabupaten Dairi, yaitu seluas 157.326 ha 81,60 % dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 269.956 jiwa atau 91,81 % dari total populasi penduduk di Kabupaten Dairi. Jumlah bangunan penduduk terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 64.169 unit atau 14,51% dari total jumlah bangunan di Kabupaten Dairi. Gambar 2. 10 Peta Risiko Bencana Gempa Bumi Kabupaten Dairi Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Jika melihat pada peta risiko, bisa dikatakan bahwa daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi gempa bumi menyeluruh di Kabupaten Dairi, dan hanya sebagian kecil saja dari wilayah Kecamatan Pegagan Hilir dan Tanah Pinem yang digolongkan risiko sedang. 9 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 160 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana gempa bumi. Sebagai tambahan, Kajian tingkat risiko bencana gempa bumi menyimpulkan total luas wilayah terpapar risiko tinggi di Kabupaten Dairi, yaitu seluas 157.326 ha atau 81,60 % dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 269.956 jiwa atau 91,81 % dari total populasi penduduk di Kabupaten Dairi. Jumlah bangunan penduduk terpapar di wilayah risiko tinggi BAB II - 23 sebesar 64.169 unit atau 96,2% dari total jumlah bangunan di Kabupaten Dairi.
2.Banjir Bandang Bencana banjir telah terjadi sebanyak 8 kali kejadian pada periode Tahun 2012 - 2016. Bencana banjir terbesar yang terjadi di Kabupaten Dairi adalah bencana pada tanggal 18 Oktober 2015 yang mengakibatkan 123 orang menderita. Lokasi kejadian bencana banjir meliputi beberapa daerah di Kabupaten Dairi (Kecamatan Tanah Pinem, Silima Pungga- pungga, Lae Parira, dan Siempat Nempu Hulu). Tabel 2. 13 Matriks Resiko Banjir Bandang Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGKAT KERENTANAN RENDAH Kec. Tigalingga: Lau Bagot, Tigalingga, Palding Jaya Kec. L Parira: Sumbul, Lae Parira SEDANG Kec. T Pinem: Sinar Pagi, Harapan, Gunung Tua, Tanah Pinem Kec. Tigalingga: Sumbul Tengah, Sarintonu, Palding, Bertungen Julu, Lau Molgap, Sukandebi, Lau Sireme, Lau Pakpak Kec. P Hilir: Tanjung Saluksuk, Simanduma, Bandar Huta Usang, Onan Lama, Bukit Tinggi, Simartugan, Perik Mbue, Bukit Baru Kec. S5P2: Parongil, Palipi Kec. L Parira: Kentara, Bulu Duri, Sempung Polling, Pandiangan, Lumban Sihite, Lumban Toruan, Kaban Julu Kec. Silahisabungan: Silalahi I, Silalahi II, Silalahi III Kec. P Hilir: Laksa TINGGI Kec. Tigalingga: Lau Mil Kec. P Hilir: Mbinanga Kec. SN Hilir: Jambur Indonesia, Sopo Butar, Lae Sering Kec. S5P2: Uruk Belin, Longkotan Kec. T Pinem: Lau Njuhar, Liang Jering, Mangan Molih, Renun, Alur Subur, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Pamah, Kuta Buluh, Kempawa, Kuta BAB II - 24 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Gamber, Lau Primbon, Balandua, Lau Tawar, Suka Dame Kec. Tigalingga: Ujung Teran, Juma Gerat Kec. P Hilir: Lingga Raja, Lingga Raja II, Kuta Usang Kec. SN Hilir: Lae Itam, Pardomuan, Simungun, Janji, Lae Markelang, Lae Luhung, Lae Haporas Kec. S5P2: Lae Rambong, Lae Ambat, Lae Panginuman, Sumbari, Bakal Gajah, Siboras, Bonian, Bongkaras, Tungtung Batu, Siratah, Polling Anak-anak, Lae Pangaroan Kec. Silahisabungan: Paropo I, Paropo Sumber: RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034 Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 32 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 36 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana banjir bandang. Tabel 2. 14 Tingkat Keterpaparan Resiko Bencana Banjir Bandang Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO BANJIR BANDANG KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) - 8.420 42.557 PENDUDUK (Jiwa) - 7.915 30.015 LAHAN PRODUKTIF (Rp) - 23.855.969.914 59.016.084.080 FASILITAS UMUM (Rp) - 18.674.000.000 67.671.000.000 RUMAH PDDK (Rp) - 291.656.000.000 1.106.765.000.000 JUMLAH RUMAH (Unit) - 2.035 7.617 Sumber.Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) BAB II - 25 Total luas wilayah terpapar risiko tinggi seluas 42.557 ha atau 22,1 % dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar sebesar 30.015 jiwa atau 10,8 % dari total populasi, Jumlah bangunan penduduk terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 7.617 unit atau 11,4 % dari total jumlah bangunan di Kabupaten Dairi. Gambar 2. 11. Peta Indeks Risiko Bencana Banjir Bandang Kabupaten Dairi Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Jika melihat pada peta risiko banjir bandang, bisa disimpulkan daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terutama di Kecamatan Tanah Pinem, Siempat Nempu Hilir dan Pegagan Hilir.
3.Tanah Longsor Bencana tanah longsor di Kabupaten Dairi terjadi sebanyak 86 kali kejadian. Bencana Tanah Longsor yang sering terjadi di daerah Kecamatan Tanah Pinem. Tabel 2. 15 Matriks Risiko Tanah Longsor Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGKAT KERENTANAN RENDAH Kec. Sidikalang: Kota Sidikalang, Batang Beruh, Kalang Simbara, Kalang, Sidiangkat, Belang malum, Hutan Gambir, Hutan Rakyat, Bintang Marsada Kec. Sumbul: Pegagan Julu IV, Pegagan Julu III, Pegagan Julu VII, Tanjung Beringin, Dolok Tolong, Pargambiran, Perjuangan, Sileuleu Parsaoran, BAB II - 26 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Kec. Tigalingga: Lau Bagot, Tigalingga, Lau Sireme, Palding Jaya Kec. P Hilir: Onan Lama Kec. G Sitember: Batu Gun Gun Kec. SN Hulu: Tambahan, Kuta Tengah, Bakal Julu, Sipoltong Kec. S Nempu: Adian Nangka, Buntu Raja, Sosor Lontung, Huta Imbaru Kec. S5P2: Parongil Kec. Parbuluan: Lae Hole I, Lae Hole II Kec. L Parira: Sumbul, Lae Parira, Kabanjulu Kec. Berampu: Berampu Kec. Sitinjo: Panji Dabutar Tanjung Beringin I, Barisan Nauli SEDANG Kec. Tigalingga: Palding Kec. P Hilir: Bandar Huta Usang, Lingga Raja, Bukit Tinggi, Simartugan, Perik Mbue Kec. Parbuluan: Parbuluan III, Parbuluan VI, Bangun I Kec. Sumbul: Pegagan Julu V, Pegagan Julu II, Pegagan Julu I, Pegagan Julu VI, Pegagan Julu VIII, Pegagan Julu IX, Pegagan Julu X, Kuta Gugung, Pangguruan Kec. Sidikalang: Bintang Hulu, Bintang Kec. Tigalingga: Sumbul Tengah, Sarintonu, Bertungen Julu, Lau Molgap Kec. P. Hilir: Tanjung Saluksuk, Lingga Raja II, Mbinanga Kec. G Sitember: Rante Besi, Tumpak Raja Kec. SN Hilir: Pardomuan, Jambur Indonesia, Sopo Butar Kec. SN Hulu: Lae Nuaha, Sungai Raya, Silumboyah, Pangaribuan, Tualang, Pandan Kec. S Nempu: Parbuluan II, Parbuluan I, Parbuluan V, Parbuluan IV, Lae Hole, Bangun Kec. L Parira: Kentara, Bulu Duri, Lumban Sihite, Lumban Toruan Kec. Berampu: Karing, Pasi, Sambaliang, Banjar Toba Kec. Silahisabungan: Silalahi I, Silalahi II Kec. Sitinjo: Sitinjo, Sitinjo I TINGGI Kec. Tanah Pinem: Lau Njuhar, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Tanah Pinem, Lau Primbon, Balandua, Harapan, Gunung Tua, Suka dame, Liang Jering, Alur Subur, Sinar Pagi, Pamah, Lau Tawar, Kuta Gamber Kec. Tigalingga: Ujung Teran, Juma Gerat, Sukandebi, Lau Mil, Lau Pakpak Kec. P Hilir: Simanduma, Laksa, Bukit Baru, Kuta Usang Kec. G Sitember: Bukit lau Kersik, Kec. T Pinem: Mangan Molih, Renun, Kempawa Kec. S Nempu: Adian Gupa BAB II - 28 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Gunung Sitember, Gundaling, Kendit Liang, Lau Lebah Kec. SN Hilir: Lae Itam, Simungun, Janji, Lae Luhung, Lae Haporas, Lae Sering, Lae Markelang Kec. S N Hulu: Gunung Meriah, Sigambir-gambir Kec. S Nempu: Sinampang, Sihorbo, Juman tuang, Kec. S5P2: Lae Rambong, Lae Panginuman, Sumbari, Uruk Belin, Siboras, Bonian, Bongkaras, Tungtung Batu, Longkotan, Lae Pangaroan Kec. L Parira: Sempung Polling, Pandiangan Kec. Silahisabungan: Silalahi III, Paropo, Paropo I Kec. Sitinjo: Sitinjo II Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 57 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 54 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana tanah longsor. Tabel 2. 16 Tingkat Keterpaparan Resiko Bencana Tanah Longsor Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TANAH LONGSOR DI KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) - 10.627 35.765 PENDUDUK (Jiwa) - 15.518 26.829 LAHAN PRODUKTIF (Rp) - 75.366.443.412 122.962.226.481 FASILITAS UMUM (Rp) - 12.279.000.000 39.972.000.000 RUMAH PDDK (Rp) - 581.421.000.000 972.045.000.000 JUMLAH RUMAH (Unit) - 3.910 7.517 Sumeber.Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) BAB II - 29 Total luas wilayah terpapar risiko tinggi di Kabupaten Dairi seluas 35.765 ha (18,60 %) dari total luas wilayah dan Jumlah jiwa terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 26.829 jiwa atau 9,6 % dari total populasi penduduk di Kabupaten Dairi. Gambar 2. 12. Peta Risiko Bencana Tanah Longsor Kabupaten Dairi Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Jika melihat pada peta risiko tanah longsor, daerah dengan tingkat risiko tinggi terutama di Kecamatan Tanah Pinem, Siempat Nempu Hilir, Silimapunggapungga dan Silahisabungan.
4.Cuaca Ekstrim/Angin Puting Beliung Bencana cuaca ekstrim/angin puting beliung di Kabupaten Dairi terjadi sebanyak 42 kali kejadian. Kejadian bencana cuaca ekstrim terparah terjadi pada tanggal 3 April 2016 yang mengakibatkan 153 rumah rusak berat, 7 rumah rusak ringan. Lokasi kejadian cuaca ekstrim ini di beberapa wilayah di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 17 Matriks Risiko Cuaca Ekstrim/ Angin Puting Beliung Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGKAT KERENTANAN RENDAH SEDANG KEC. TANAH PINEM: Kuta Buluh, Kempawa, Kuta Gamber, Lau Perimbon, Balandua, Harapan, KEC. TANAH PINEM: Lau Njuhar, Mangan Molih, Renun, Alur Subur, Sinar Pagi, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Pamah, BAB II - 30 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Sukadame. KEC. SUMBUL: Pangguruan, Barisan Nauli. KEC. PEG. HILIR: Laksa, Kuta Usang, Lingga Raja II. KEC. G. SITEMBER: Bukit Lau Kersik KEC. SI4N HILIR: Lae Itam, Lae Markelang, Lae Luhung, Sopo Butar. Tanah Pinem, Gunung Tua. KEC. SUMBUL: Kuta Gugung, Perjuangan, Sileu- leu Parsaoran, Tanjung Beringin I, Pegagan Julu X. KEC. SIDIKALANG: Bintang KEC. TIGALINGGA: Ujung Teran, Jumagerat, Palding, Lau Sireme, Lau Pakpak. KEC. PEG. HILIR: Simanduma, Lingga raja, Onan Lama, Tanjung Saluksuk, Bukit Tinggi, Simartugan, Bukit Baru. KEC. G. SITEMBER: Gunung Sitember, Lau Lebah, Rantai Besi, Tumpak Raja, Kendet Liang. KEC. SI4N HILIR: Simungun, Lae Sering, Lae Haporas. KEC. SI4N HULU: Kuta Tengah, Sigambir-gambir KEC. SI4NEMPU: Soban, Gomit, Juma Teguh. KEC. SI5PP: Lae Rambong, Lae Ambat, Sumbari, Bonian, Bongkaras, Lae Pangaroan. KEC. PARBULUAN: Parbuluan I, Parbuluan II, Parb. IV. KEC. LAE PARIRA: Pandiangan KEC. BERAMPU: Karing, Pasi, Sambaliang KEC. SILAHISABUNGAN : Silalahi I, Silalahi III, Paropo I. KEC. SITINJO: KEC. SUMBUL: Pegagan Julu V, Pegagan Julu IV, Pegagan Julu II, Pegagan Julu III, Pegagan Julu VI, Pegagan Julu VII, Pegagan Julu VIII, Pegagan Julu IX, Tanjung Beringin, Dolok Tolong, Pargambiran. KEC. SIDIKALANG: Kota Sidikalang, Bintang Hulu, Kalang Simbara, Kalang, Sidiangkat, Belang Malum, Huta Gambir, Bintang Marsada. KEC. TIGALINGGA: Sumbul Tengah, Sarintonu, Bertungen Julu, Lau Molgap, Sukandebi, Lau Bagot, Tigalingga, Lau Mil, Palding Jaya. KEC. PEG. HILIR: B. Huta Usang, Mbinanga, Perik Mbue KEC. G. SITEMBER: Batu Gun-gun, Gundaling. KEC. SI4N HILIR: Pardomuan, Jambur Indonesia, Janji. KEC. SI4N HULU: Tambahan, Lae Nuaha, Sungai Raya, Silumboyah, Pangaribuan, Tualang, Bakkal Julu, Sipoltong, Pandan. KEC. SI4NEMPU: Sinampang, Sihorbo, Buntu Raja, Juman KEC. SUMBUL: Pegagan Julu I, KEC. SIDIKALANG : Batang Beruh, Huta Rakyat KEC. SI4NEMPU: Adian Nangka BAB II - 32 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Tuang, Juma Siulok, Sosor Lontung, Huta Imbaru, Maju, Adian Gupa KEC. SI5P: Lae Panginuman, Bakkal Gajah, Uruk Belin, Siboras, Tung-tung Batu, Longkotan, Parongil, Siratah, Polling Anak-anak, Palipi. KEC. PARBULUAN: Parbuluan V, Parbuluan III, Parbuluan VI, Lae Hole, Bangun, Lae Hole I, Lae Hole II, Bangun I. KEC. LAE PARIRA: Lae Parira, Bulu Duri, Lumban Sihite, Lumban Toruan, Kentara, Sumbul, Sempung Polling, Kaban Julu. KEC. BERAMPU: Berampu, Banjar Toba. KEC. SILAHISABUNGAN : Silalahi II, Paropo KEC. SITINJO: Sitinjo, Sitinjo, Sitinjo II, Panji Dabutar. Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 57 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 94 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana cuaca ekstrim / angin puting beliung. Tabel 2. 18 Tingkat Keterpaparan Risiko Bencana Cuaca Ekstrim/ Angin Puting Beliung Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO BENCANA CUACA EKSTRIM/ ANGIN PUTING BELIUNG DI KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) 35.234 79.595 77.283 PENDUDUK (Jiwa) 20.844 78.959 179.161 LAHAN PRODUKTIF (Rp) 14.578.309.440 48.433.470.921 148.626.611.240 BAB II - 33 FASILITAS UMUM (Rp) 49.950.000.000 173.900.014.950 294.350.059.800 RUMAH PDDK (Rp) 692.750.096.100 2.508.900.297.150 5.215.701.127.600 JUMLAH RUMAH (Unit) 4.032 10.532 25.701 Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Total luas wilayah terpapar risiko tinggi seluas 77.283 ha atau 40,09% dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar sebesar 179.161 jiwa atau 57,88% dari total populasi, Jumlah bangunan penduduk terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 25.458 unit atau 38,2% dari total jumlah bangunan di Kabupaten Dairi. Gambar 2. 13. Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrim Kabupaten Dairi Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Jika melihat pada peta risiko angin puting beliung, daerah dengan tingkat risiko tinggi terutama di Kecamatan Lae Parira, Parbuluan, Sidikalang, Sumbul, Sitinjo, dan Siempat Nempu Hulu maupun Siempat Nempu.
5.Kebakaran Hutan dan Lahan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Dairi selama periode 2012 – 2016 tercatat sebanyak 3 kejadian. Umumnya adalah kebakaran hutan di daerah Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan BAB II - 34 Sitinjo, Kebakaran yang terjadi ini biasanya tidak menciptakan dampak yang berarti. Tabel 2. 19 Matriks Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGKAT KERENTANAN RENDAH SEDANG Kec. Sidikalang: Bintang Kec. P Hilir: Laksa, Simartugan Kec. SN Hilir: Lae Itam, Lae Markelang Kec. S5P2: Lae Rambong Kec. Tanah Pinem: Lau Njuhar, Mangan Molih, Renun, Kuta Buluh, Tanah Pinem, Kempawa, Kuta gamber, Lau Primbon, Balandua, Harapan, Sukadame Kec. Sumbul: Pegagan Julu IV, Pegagan Julu II, Pegagan Julu III, Pegagang Julu VI, Pegagan Julu VII, Tanjung Beringin, Dolok Tolong, Kuta Gugung, Pargambiran, Perjuangan, Sileuleu Parsaoran, Pangguruan, Barisan Nauli Kec. Sidikalang: Kalang, Belang malum, Bintang Marsada Kec. Tigalingga: Ujung Teran, Sarintonu, Jua Gerat, Bertungen Julu, Lau Molgap, Sukandebi, Palding, Lau Bagot, Tigalingga, Laun Sereme, Palding Jaya Kec. P Hilir: Simanduma, Bandar Huta Usang, Lingga raja, Onan lama, Tanjung Saluksuk, Bukit Tinggi, Kuta Usang, Lingga Raja II, Bukit Baru Kec. G Sitember: Tambahan, Kuta Tengah, Bakkal Julu, Lae Nuaha, Sungai Raya, Sigambir- Gambir, Silumboyah, Pangaribuan, Pandan Kec. S Nempu: Soban, Gomit, Juma Siulok, Juma Teguh, Sosor Lontung Kec. S5P2 : Lae Ambat, Lae Panginuman, Sumbari, Siboras, Bonian, Tung-tung Batu, Bongkaras, Parongil, Siratah, Polling Anak-anak, Palipi, Lae Pangaroan Kec. Parbuluan: Parbuluan II, Parbuluan I, Parbuluan III, Parbuluan IV, Parbuluan VI, Lae Hole, Bangun, Lae Hole I, Bangun I Kec. L Parira: Lae Parira, Bulu Duri, Pandiangan, Lumban Sihite, Lumban Toruan, Kentara Kec. Berampu: Karing, Pasi, Sambaliang Kec. Silahisabungan : Silalahi I, Silalahi II, Paropo I Kec. Sitinjo: Panji Dabutar BAB II - 36 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGGI Kec. Tanah Pinem: Liang Jering, Alur Subur, Sinar pagi, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Pamah, Lau Tawar, Gunung Tua Kec. Sumbul: Pegagan Julu V, Pegagan Julu I, Pegagan Julu VIII, Pegagan Julu IX, Pegagan Julu X, Tanjung Beringin I Kec. Sidikalang: Kota Sidikalang, Bintang Hulu, Kalang Simbara, Sidiangkat, Huta Gambir, Huta Rakyat Kec. Tigalingga: Sumbul Tengah, Lau Mil, Lau Pakpak Kec. P Hilir: Mbinanga, Perik Mbue Kec. G Sitember: Lau Lebah, Bukit Lau Kersik, Rantai Besi, Gundaling Kec. SN Hilir: Pardomuan, Jambur Indonesia, Simungun, Janji, Lae Sering Kec. SN Hulu: Gunung Meriah, Tualang, Sipoltong Kec. S Nempu: Sinampang, Sihorbo, Adian Nangka, Buntu Raja, Juman tuang, Huta Imbaru, Maju Kec. S5P2: Bakkal Gajah, Uruk Belin, Longkotan Kec. Parbuluan: Parbuluan V, Lae Hole II Kec. L Parira: Sumbul, Sempung Polling, Kaban Julu Kec. Berampu: Kec. Sidikalang: Batang Beruh Kec. S Nempu: Adian Gupa BAB II - 37 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Berampu, Banjartoba Kec. Silahisabungan : Silalahi III, Paropo Kec. Sitinjo: Sitinjo, Sitinjo I, Sitinjo II Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 101 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 62 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana kebakaran hutan dan lahan. Tabel 2. 20 Tingkat Keterpaparan Risiko Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) - 74.822 43.587 PENDUDUK (Jiwa) - 143.918 116.336 LAHAN PRODUKTIF (Rp) - 69.943.046.260 130.399.124.070 FASILITAS UMUM (Rp) - 276.850.000.000 211.250.000.000 RUMAH PDDK (Rp) - 5.187.050.000.000 4.095.650.000.000 JUMLAH RUMAH (Unit) - 62.724 3.320 Sumber: Rencana Penanggulanagan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Total luas wilayah terpapar risiko tinggi seluas 43.587 ha atau 22,6 % dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar sebesar 116.336 jiwa atau 41,7 % dari total populasi, Jumlah bangunan penduduk terpapar di wilayah risiko tinggi sebesar 3.320 unit atau 5,0 % dari total jumlah bangunan di Kabupaten Dairi.
6.Kekeringan Kekeringan di Kabupaten Dairi pada periode 2012 – 2016 dilaporkan terjadi sebanyak 2 kejadian. Walau belum berdampak masif, secara lokal bencana ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air dan membuat gagal panen. Lau Njuhar, Tanah Pinem, Lau Primbon KEC. SUMBUL: Pegagan Julu II, Pegagan Julu III, Pegagan Julu VI, Pegagan Julu VIII, Pegagan Julu IX, Pegagan Julu X, Tanjung Beringin, Dolok Tolong, Kuta Gugung, Pargambiran, Perjuangan, Sileu-leu Parsaoran, Pangguruan, Tanjung Beringin I, Barisan Nauli KEC. SIDIKALANG: Bintang Hulu, Bintang, Sidiangkat, Belang malum, Bintang Marsada KEC. TIGALINGGA: Sumbul Tengah, Ujung Teran, Sarintonu, Juma Gerat, Palding, Bertungen Julu, Lau Molgap, Tigalingga, Lau Sireme, Lau Pak-pak KEC. PEGAGAN HILIR : Simanduma, Onan Lama, Tanjung Saluksuk, Bukit Tinggi, Simartugan KEC. GUNUNG SITEMBER : Bandar Huta Usang, Lingga Raja, Laksa, Mbinanga, Kuta Usang, Lingga Raja II, Perik Mbue, Bukit Baru KEC. SN HILIR : Jambur Indonesia, Janji, Lae Markelang, Lae Luhung, Sopobutar, Lae Haporas KEC. SN HULU : Tambahan, Kuta Tengah, Sigambir- gambir, Silumboyah, Pangaribuan, Bakkal Julu, Pandan KEC. SIEMPAT NEMPU : Soban, Gomit, Juma Siulok, Juma Teguh, Sosor Lontung BAB II - 40 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI TINGGI Kec. Tanah Pinem: Liang Jering, Mangan Molih, Renun, Alur Subur, Sinar Pagi, Pasir Tengah, Pasir Mbelang, Pamah, Kuta Buluh, Kempawa, Kuta Gamber, Balandua, Lau Tawar, Harapan, Gunung Tua, Suka dame Kec. Sumbul: Pegagan Julu V, Pegagan Julu IV, Pegagan Julu I, Pegagan Julu VII Kec. Sidikalang: Kota Sidikalang, Kalang Simbara, Kalang, Huta Gambir, Huta Rakyat Kec. Tigalingga: Sukandebi, Lau Bagot, Lau Mil, Palding Jaya Kec. P Hilir: Bandar Huta Usang, Lingga Raja, Laksa, Mbinanga, Kuta Usang, Lingga Raja II, Perik Mbue, Bukit Baru Kec. G Sitember: Bukit lau Kersik, Batu Gungun, Rante Besi Kec. SN Hilir: Lae Itam, Pardomuan, Simungun, Lae Sering Kec. S N Hulu: Lae Nuaha, Sungai Raya, Gunung Meriah, Tualang, Sipoltong Kec. S Nempu: Sinampang, Sihorbo, Adian Nangka, Buntu Raja, Juman tuang, Huta Imbaru, Maju Kec. Silima Punggapungga: Lae Rambong, Lae Panginuman, Kec. L Parira: Sumbul, Kentara, Lae Parira, Sempung Polling, Lumban Sihite Kec. Silahisabungan: Silalahi, Silalahi II, Silalahi III, Paropo, Paropo I Kec. Sitinjo: Sitinjo, Kec. T Pinem: Mangan Molih, Renun, Kempawa Kec. S Nempu: Adian Gupa BAB II - 41 TINGKAT RISIKO TINGKAT KAPASITAS RENDAH SEDANG TINGGI Sitinjo I, Panji Dabutar Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Berdasarkan matriks penentuan tingkat risiko, 84 dari 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi termasuk dalam daerah tingkat Risiko Sedang dan 76 dari 169 Desa/Kelurahan termasuk tingkat Risiko Tinggi untuk bencana kekeringan. Tabel 2. 22 Tingkat Keterpaparan Risiko Bencana Kekeringan Kabupaten Dairi TINGKAT RISIKO BENCANA KEKERINGAN DI KABUPATEN DAIRI TINGGI KETERPAPARAN RISIKO RENDAH RISIKO SEDANG RISIKO TINGGI LUAS (Ha) - 78.110 114.002 PENDUDUK (Jiwa) - 117.649 161.315 LAHAN PRODUKTIF (Rp) - 68.731.519.992 150.530.107.796 Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) Total luas wilayah terpapar risiko tinggi seluas 114.002 ha atau 59,1 % dari total luas wilayah Kabupaten Dairi. Jumlah jiwa terpapar sebesar 161.315 jiwa atau 57,8 % dari total populasi. Gambar 2. 15. Peta Indeks Risiko Bencana Kekeringan Kabupaten Dairi Sumber: Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Dairi (BPBD) BAB II - 42 Jika melihat pada peta risiko kekeringan, bisa disimpulkan daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terutama di Kecamatan Sidikalang, Sumbul, dan Pegagan Hilir. Dan berdasarkan perkembangan perubahan cuaca global dan kerusakan lingkungan, maka diprediksi tingkat risiko ini akan meningkat secara cepat. Berdasarkan data DIBI tahun 2004 – 2016 persentase kejadian bencana di Kabupaten Dairi dari yang terbesar sampai yang terkecil adalah bencana tanah longsor sebesar 43%, Kebakaran Permukiman 32%, Cuaca Ekstrim sebesar 21%, dan banjir bandang 4%. 2.1.1.4. Kawasan Strategis di Kabupaten Dairi Berdasarkan RTRW Provinsi Sumatera Utara, Kawasan Strategis Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Dairi, meliputi:
1.Kawasan Danau Toba Kawasan Danau Toba di Kabupaten Dairi berada di Kecamatan Silahisabungan. Nilai/Aspek Strategis Provinsi Sumatera Utara di Danau Toba, yaitu Kawasan Strategis Lingkungan Hidup.
2.Kawasan Ekosistem Leuser dan Bahorok Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Kabupaten Dairi merupakan kawasan hutan Delleng Simbelin Register 69, meliputi Kecamatan Tanah Pinem, Gunung Sitember, Siempat Nempu Hilir dan Kecamatan Siempat Nempu. Nilai/Aspek Strategis Provinsi Sumatera Utara di Kawasan Ekosistem Leuser dan Bahorok, yaitu Kawasan Strategis Lingkungan Hidup.
3.Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi Pusat Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi di Kabupaten Dairi dipusatkan di Sitinjo sebagai pusat agropolitan dan terdiri dari 3 (tiga) distrik, yaitu: ▪ Distrik Agropolitan Sumbul ▪ Distrik Agropolitan Tigalingga ▪ Distrik Agropolitan Parongil Nilai/Aspek Strategis Provinsi Sumatera Utara di Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi, yaitu pertumbuhan ekonomi. Secara lokalitas, selain Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi di Kabupaten Dairi BAB II - 43 dan terdapatnya kawasan perkotaan Siultinggil, terdapat beberapa kawasan yang dapat diusulkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (lokal), yaitu:
a.Kawasan Minapolitan Budidaya di Silahisabungan Berbeda dengan kawasan agropolitan, kawasan minapolitan budidaya yaitu suatu konsep perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi. Danau Toba yang luas dan banyaknya permintaan ikan air tawar bagi kota-kota di Pulau Sumatera menyebabkan prospek minapolitan budidaya cukup prospektif. Selain itu juga terdapat beberapa sungai yang cukup besar dan berair sepanjang tahun dimana sungai-sungai tersebut dapat dikembangkan sebagai areal perikanan darat.
b.Kawasan Ekowisata Dairi Kabupaten Dairi memiliki keindahan panorama alam, kekayaan flora dan fauna yang mampu mempesona wisatawan, namun belum dieksploitasi dengan sentuhan kaidah wisata sehingga belum banyak mendapat kunjungan wisatawan. Kabupaten Dairi memiliki banyak lokasi pariwisata, baik yang telah dikenal oleh masyarakat maupun yang belum dikenal dan umumnya masih bersifat potensial serta belum tersentuh pembangunan sebagaimana layaknya suatu lokasi pariwisata. Sumber daya alam kepariwisataan yang dimiliki sangat beragam, meliputi keindahan alam, pariwisata budaya, flora dan fauna sehingga diyakini berpotensi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Dairi. Dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan kecenderungan wisatawan dalam memilih objek atau lokasi wisata untuk dikunjungi. Wisatawan tidak lagi ingin sekedar datang untuk melihat dan menikmati daya tarik objek wisata tertentu dengan kekhasannya tetapi telah meningkat kearah yang dapat memberikan tambahan wawasan, pengalaman dan pengetahuan baru. Model wisata seperti ini dikenal dengan istilah ekowisata BAB II - 44 (ecotourism) atau sering pula digunakan istilah wisata lingkungan, wisata konservasi, wisata eko atau wisata ekologi. Berdasarkan sebaran lokasi berpotensi sebagai obyek ekowisata yang ditinjau dari kedekatannya dapat dikembangkan menjadi beberapa zona kawasan wisata, seperti: ▪ Zona kawasan wisata Sidikalang meliputi objek wisata Taman Wisata Iman, Letter S, Lae Pandaroh, Sicike-cike, Puncak Sidiangkat, Letter Z Silumboyah dan lain-lain. ▪ Zona kawasan wisata Danau Toba, meliputi Danau Toba, Kawasan Hutan, Gunung, Waduk PLTA Renun dan lain- lain. ▪ Zona kawasan wisata Tigalingga, meliputi Lau Belulus, Lae Simuhur, Danau/Waduk diatas gunung, Agrowisata dan lain-lain. ▪ Zona kawasan wisata Parongil, meliputi Air Terjun Lae Baski, Panorama Tornauli dan lain-lain.
c.Kawasan Agropolitan Parsiul Kawasan agropolitan Parsiul di Kabupaten Dairi meliputi Kecamatan Parbuluan, Sitinjo dan Sumbul sebagai kawasan terpadu dalam pengembangan hortikultura, perkebunan jeruk dan kopi.
d.Kawasan Perkotaan Siultinggil Kawasan perkotaan Sidikalang, Sitinjo, Sumbul, Tigalingga dan Parongil merupakan kota-kota di Kabupaten Dairi yang didorong perkembangannya mengingat letaknya yang strategis dilalui jalan nasional dan merupakan gerbang pintu keluar - masuk Provinsi Sumatera Utara dari/ke Provinsi Aceh dari arah sebelah Barat. Khusus Kota Parongil diprediksi akan berkembang pesat apabila bahan tambang seng dan timah hitam dieksploitasi sehingga diharapkan memiliki dampak ganda terhadap perkembangan Kota Parongil. 2.1.2. Aspek Demografi Jumlah penduduk Kabupaten Dairi Tahun 2020 adalah 308.764 jiwa, terdiri dari 154.828 jiwa penduduk laki-laki dan 154.136 jiwa BAB II - 45 penduduk perempuan. Angka rasio jenis kelamin di Kabupaten Dairi adalah sebesar 101 persen yang berarti bahwa untuk setiap 100 penduduk perempuan terdapat rata-rata hampir 101 penduduk laki-laki. Dapat disimpulkan bahwa rasio jenis kelamin penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Dairi hampir seimbang. Pada tabel berikut tampak bahwa dari 15 kecamatan pada Tahun 2020, terdapat 9 kecamatan yang mempunyai angka rasio jenis kelamin 100% ke atas, yaitu Kecamatan Sidikalang, Sumbul, Tanah Pinem, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu Hilir, Parbuluan, Gunung Sitember, Berampu dan Sitinjo. Hal ini mempunyai arti bahwa jumlah penduduk laki-laki di kecamatan-kecamatan tersebut lebih banyak dari pada penduduk perempuan, sementara empat kecamatan yang lain mempunyai angka rasio jenis kelamin kurang dari 100%, yang mempunyai arti bahwa jumlah penduduk perempuan di masing-masing kecamatan ini lebih banyak dari pada penduduk laki-laki. Tabel 2. 23 Rasio Jenis Kelamin (RJK) Menurut Kecamatan Tahun 2020 No Kecamatan Jenis Kelamin Rasio Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Jumlah 1 Sidikalang 26.815 26.618 53.433 100,74 2 Sumbul 22.944 22.662 45.606 101,24 3 Tigalingga 12.047 12.381 24.428 97,30 4 Siempat Nempu 10.065 10.065 20.241 98,91 5 Silima Punggapungga 7.104 7.344 14.448 96,73 6 Tanah Pinem 11.454 11.307 22.761 101,30 7 Siempat Nempu Hulu 10.143 10.040 20.183 101,03 8 Siempat Nempu Hilir 5.934 5.812 11.746 102,10 9 Pegagan Hilir 8.356 8.384 16.740 99,67 10 Parbuluan 12.673 12.563 25.236 100,88 11 Lae Parira 7.178 7.348 14.526 97,69 12 Gunung Sitember 5.461 5.253 10.714 103,96 13 Berampu 4.577 4.454 9.031 102,76 14 Silahisabungan 2.598 2.644 5.242 98,26 15 Sitinjo 7.279 7.150 14.429 101,30 Jumlah 154.628 154.136 308.764 100,32 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, 2021 Persebaran penduduk dapat dilihat dari kepadatan penduduk dan persentase penduduk yang menempati suatu wilayah. Pada tabel di bawah ini menunjukkan bahwa wilayah yang paling padat di Kabupaten Dairi adalah Kecamatan Sidikalang dengan jumlah kepadatan sebesar 756,09 jiwa/km2. Hal ini disebabkan karena Kecamatan Sidikalang merupakan BAB II - 46 pusat perekonomian dan pemerintahan serta sebagai ibukota dari Kabupaten Dairi. Berikut disajikan tabel jumlah penduduk, luas wilayah dan kepadatan penduduk Kabupaten Dairi. Tabel 2. 24 Jumlah Penduduk, Luas Wilayah dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Dairi Tahun 2020 No. Kecamatan Jumlah Penduduk Luas Wilayah Kepadatan Penduduk(Km2) % 1 Sidikalang 53.433 70,67 17,31 756,09 2 Sumbul 45.606 192,58 14,77 236,82 3 Tigalingga 24.428 197 7,91 124,00 4 Siempat Nempu 20.241 60,15 6,56 336,51 5 Silima Punggapungga 14.448 88,35 4,68 163,53 6 Tanah Pinem 22.761 439,4 7,37 51,80 7 Siempat Nempu Hulu 20.183 93,93 6,54 214,87 8 Siempat Nempu Hilir 11.746 105,62 3,80 111,21 9 Pegagan Hilir 16.740 155,33 5,42 107,77 10 Parbuluan 25.236 235,4 8,17 107,20 11 Lae Parira 14.526 42,75 4,70 339,79 12 Gunung Sitember 10.714 77 3,47 139,14 13 Berampu 9.031 40,85 2,92 221,08 14 Silahisabungan 5.242 75,62 1,70 69,32 15 Sitinjo 14.429 53,15 4,67 271,48 Jumlah 308.764 1.927,80 100 160,16 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, 2021 Grafik 2. 1 Persentase Jumlah Penduduk Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, 2021 Tingginya variasi penyebaran dan kepadatan penduduk antar kecamatan ini, selain dipengaruhi oleh kondisi alam, dimana sebahagian besar wilayah di masing-masing kecamatan merupakan perbukitan hingga pegunungan serta kawasan hutan, juga dipengaruhi oleh variasi kemajuan pembangunan di masing-masing kecamatan yang mengakibatkan sebahagian penduduk lebih memilih tinggal di wilayah kecamatan yang memiliki fasilitas yang relatif lebih baik dan memadai, khususnya di Kecamatan Sidikalang sebagai ibu kota kabupaten. 17,31 14,77 7,91 6,56 4,68 7,37 6,54 3,8 5,42 8,17 4,7 3,47 2,92 1,7 4,67 BAB II - 47 Jumlah dan proporsi penduduk menurut umur ini dikelompokkan dalam kelompok umur lima tahunan berdasarkan jenis kelamin. Dari pengelompokan ini diperoleh informasi penting dan dibutuhkan dalam pengembangan kebijakan kependudukan. Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban, yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun), persentase penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (usia 65 tahun ke atas). Grafik 2. 2 Piramida Penduduk Kabupaten Dairi Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, 2021 Jumlah dan Proporsi Penduduk menurut Umur dan Jenis Kelamin dapat disajikan dalam bentuk Piramida. Piramida penduduk menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang disajikan secara grafik. Sumbu horizontal (dasar piramida penduduk) menunjukkan jumlah penduduk dapat berupa jumlah absolut ataupun persentase, sedangkan sumbu vertikal menunjukkan umur, baik menurut kelompok umur satu tahunan maupun lima tahunan. Piramida penduduk merupakan refleksi struktur umur penduduk menurut jenis kelamin dimana bentuknya ditentukan oleh kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (mobilitas). Berdasarkan piramida yang disajikan (Grafik 2.2), menunjukkan bahwa piramida penduduk di Kabupaten Dairi berbentuk seperti segetiga (kerucut) yang memiliki bentuk melebar di bagian alas dan mengerucut di bagian puncaknya. Kondisi tersebut mencerminkan Kabupaten Dairi memiliki piramida penduduk ekspansif. Piramida tersebut menunjukkan 20.000 15.000 10.000 5.000 0 5.000 10.000 15.000 20.000 0 – 4 5 – 9 10 – 14 15 – 19 20 – 24 25 – 29 30 – 34 35 – 39 40 – 44 45 – 49 50 – 54 55 – 59 60 – 64 65 – 69 70 – 74 >=75 Jumlah Penduduk Laki-laki Jumlah Penduduk Perempuan BAB II - 48 bawah penduduk di Kabupaten Dairi cenderung berada pada penduduk dengan usia muda dan produktif. Kondisi tersebut sekaligus merepresentasikan angka kelahiran yang tinggi dengan tingkat kematian bayi yang rendah. Dengan demikian, lebih lanjut, penyediaan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan dasar penduduk (baik balita, remaja, dewasa, laki-laki, perempuan dan lansia) sekaligus potensi kesempatan dan tenaga kerja harus dipersiapkan dan terencana dengan baik. Tabel 2. 25 Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2020 No Kelompok Umur Jumlah Penduduk Rasio Jenis Laki-laki Perempuan Jumlah Kelamin 1 0 – 4 14.619 13.791 28.410 106,00 2 5 – 9 15.758 14.943 30.701 105,45 3 10 – 14 16.242 15.431 31.673 105,26 4 15 – 19 15.986 15.216 31.202 105,06 5 20 – 24 15.242 14.263 29.540 107,11 6 25 – 29 12.899 11.522 24.421 111,85 7 30 – 34 11.109 10.107 21.216 109,91 8 35 – 39 9.963 9.353 19.316 106,52 9 40 – 44 9.661 9.206 18.867 104,94 10 45 – 49 8.308 8.247 16.555 100,74 11 50 – 54 7.180 7.927 15.107 90,58 12 55 – 59 5.963 6.969 12.932 85,56 13 60 – 64 4.945 6.325 11.270 78,18 14 65 – 69 3.455 4.934 8.389 70,02 15 70 – 74 1.943 3.039 4.982 63,94 16 >=75 1.320 2.863 4.183 46,11 Jumlah 154.628 154.136 308.764 100.32 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, 2021 Tabel Jumlah dan Proporsi Penduduk menurut Umur dan Jenis Kelamin tahun 2020 diatas menunjukkan penduduk Kabupaten Dairi sebagian besar merupakan penduduk usia produktif yaitu sebesar 200.426 atau 64,91% dari jumlah penduduk, sedangkan penduduk yang menjadi beban adalah sebesar 90.784 atau 29,40%, dengan penduduk kurang produktif sebesar 56.863 atau 16,42% dari jumlah penduduk. Pada umumnya rasio jenis kelamin pada kelompok umur (45-49) tahun hingga di atas 75 tahun memiliki jumlah yang semakin kecil, yang disebabkan oleh tingkat mortalitas penduduk laki-laki yang lebih tinggi dari pada perempuan, dan juga disebabkan karena adanya migrasi ke luar daerah yang lebih banyak dilakukan oleh penduduk laki-laki dari pada penduduk perempuan. Gambaran umum aspek kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut: 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Kesejahteraan dan pemerataan ekonomi mencakup aspek-aspek yang tergabung dalam isu otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, serta kepegawaian dan persandian. Secara lebih detail, bagian ini mencakup pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), laju inflasi, PDRB per kapita, indeks gini, pemerataan pendapatan versi Bank Dunia, indeks ketimpangan regional, persentase penduduk di atas garis kemiskinan dan angka kriminalitas yang tertangani. Berikut ini adalah gambaran umum mengenai beberapa data tersebut. 2.2.1.1. Produk Domestik Regional Bruto Kondisi perekonomian Kabupaten Dairi dapat dilihat melalui nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB di suatu wilayah menunjukkan pertambahan nilai bruto seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat di wilayah tersebut sehingga mampu menggambarkan aktivitas perekonomian masyarakat. PDRB disajikan dalam dua jenis penilaian, yaitu atas dasar harga berlaku (nominal) dan atas dasar harga konstan (riil). Penggunaan nilai PDRB berdasarkan harga berlaku ditujukan untuk menunjukkan struktur perekonomian suatu wilayah, sedangkan harga konstan ditujukan untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu. Penghitungan PDRB juga digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan maupun bahan evaluasi pembangunan periode yang lalu. Tabel 2. 26 Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tahun PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (miliar rupiah) PDRB Atas Dasar Harga Konstan (miliar rupiah) 2016 7.484,07 5.688,45 2017 7.980,47 5.968,77 2018 8.560,78 6.267,82 BAB II - 50 Tahun PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (miliar rupiah) PDRB Atas Dasar Harga Konstan (miliar rupiah) 2019 9.166,42 6.569,81 2020 9.317,91 6.508,05 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Nilai PDRB ADHB di Kabupaten Dairi mengalami kenaikan setiap tahunnya pada tahun 2016-2020. Kondisi yang sama juga terjadi pada nilai PDRB ADHK. Namun, PDRB ADHK mengalami penurunan pada tahun 2020 walaupun tidak terlalu signifikan. Kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi yang terkontraksi hingga -0,94 persen pada tahun 2020. Grafik 2. 3 Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dan Nasional Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi secara umum lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara maupun Nasional. 2.2.1.2. Struktur Ekonomi Wilayah Struktur perekonomian suatu daerah dapat dilihat dari besarnya peranan atau kontribusi dari masing-masing lapangan usaha yang membentuk PDRB. Berikut ini adalah nilai PDRB ADHB Kabupaten Dairi beserta kontribusi masing-masing lapangan usaha. 5,04 5,1 5,01 4,82 -0,94 5,12 5,18 5,22 -1,07 5,03 5,07 5,17 5,02 -2,07 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Sumut Nasional BAB II - 51 Tabel 2. 27 PDRB ADHB dan Konstribusi Lapangan Usaha Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Lapangan Usaha PDRB ADHB (Jutaan Rupiah) Kontribusi (%) Rata-Rata Kontribusi (%)2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 A - Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 3.269,73 3.445,06 3.668,86 3.875,85 3.979,48 43,69 43,17 42,86 42,28 42,71 42,94 B - Pertambangan dan Penggalian 5,169 5,58 6,04 6,43 6,42 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07 C - Industri Pengolahan 27,47 30,19 33,56 35,79 36,36 0,37 0,38 0,39 0,39 0,39 0,38 D - Pengadaan Listrik dan Gas 5,16 5,68 6,31 6,99 7,27 0,07 0,07 0,07 0,08 0,08 0,07 E - Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 5,79 6,21 6,643 7,13 7,33 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 F – Konstruksi 980,83 1.077,98 1.169,73 1.275,12 1.250,16 13,11 13,51 13,66 13,91 13,42 13,52 G - Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 1.278,01 1.364,95 1.461,17 1.577,45 1.604,32 17,08 17,10 17,07 17,21 17,22 17,13 H - Transportasi dan Pergudangan 292,72 314,89 345,30 381,23 381,03 3,91 3,95 4,03 4,16 4,09 4,03 I - Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 226,04 240,82 255,05 266,93 258,10 3,02 3,02 2,98 2,91 2,77 2,94 J - Informasi dan Komunikasi 68,98 73,84 78,90 85,59 92,37 0,92 0,93 0,92 0,93 0,99 0,94 K - Jasa Keuangan dan Asuransi 163,66 175,61 187,28 198,65 199,97 2,19 2,20 2,19 2,17 2,15 2,18 L - Real Estate 200,22 216,90 235,12 255,62 267.07 2,68 2,72 2,75 2,79 2,87 2,76 M,N - Jasa Perusahaan 4,67 5,09 5,57 6,12 6,16 0,06 0,06 0,07 0,07 0,07 0,06 O - Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 758,22 807,37 875,51 945,44 973,58 10,13 10,12 10,23 10,31 10,45 10,25 P - Jasa Pendidikan 145,42 153,93 165,07 176,94 182,41 1,94 1,93 1,93 1,93 1,96 1,94 Q - Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 50,49 54,74 58,86 63,08 63,88 0,67 0,69 0,69 0,69 0,69 0,68 R,S,T,U - Jasa lainnya 1,48 1,63 1,79 2,01 1,99 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02 PDRB 7.484,07 7.980,47 8.560,77 9.166,42 9.317,91 100 100 100 100 100 100 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 BAB II - 52 Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor yang paling mendominasi dengan rata-rata kontribusi sebesar 42,94 persen pada periode 2016-2020. Sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor turut mendominasi dengan rata-rata kontribusi sebesar 17,13 persen. Dua sektor lain yang mendominsasi yaitu sektor konstruksi dan administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan rata-rata kontribusi masing-masing 13,52 persen dan 10,25 persen. Namun demikian, dari berbagai sektor tersebut tidak ada yang mengalami peningkatan kontribusi yang signifikan. Tingginya laju pertumbuhan pertanian, kehutanan, dan perikanan disertai dengan besarnya kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Diari menunjukkan sektor ini potensial untuk dikembangkan. Secara lebih rinci, sub lapangan pertanian menjadi kontributor terbesar sektor ini. Lapangan usaha pertanian menjadi kekuatan ekonomi utama Kabupaten Dairi. Namun, sektor ini tidak menjadi perhatian oleh generasi muda Kabupaten Dairi. 2.2.1.3. Laju Inflasi Dinamika perkembangan harga barang dan jasa dapat dilihat dari laju inflasi atau deflasi. Indikator ini penting diperhatikan karena mampu menggambarkan pergerakan permintaan dan penawaran di pasar yang berkaitan erat dengan daya beli masyarakat. Grafik 2. 4 Laju Inflasi Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Nasional Tahun 2016 - 2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 6,6 3,18 1 2,43 1,76 4,76 3,1 2,15 1,54 2,78 3,02 3,61 3,13 2,72 1,68 0 1 2 3 4 5 6 7 2016 2017 2018 2019 2020 Kota Medan Kota Pematangsiantar Nasional BAB II - 53 2.2.1.4. PDRB Per Kapita PDRD per kapita merupakan angka kasar yang menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Namun, perhitungan PDRB per kapita memiliki kekurangan, yaitu tidak mampu menggambarkan pemerataan kesejahteraan. Kelemahan tersebut disebabkan oleh besaran angka PDRB per kapita yang sangat dipengaruhi besarnya PDRB dan jumlah penduduk di wilayah perhitungan. Oleh karena itu, analisis PDRB per kapita harus diimbangi dengan indikator kesejahteraan lainnya, khususnya bagi daerah yang perekonomiannya didominasi sektor pertambangan dan penggalian. Tabel 2. 28 PDRB dan PDRB per Kapita Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Uraian Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 PDRB ADHB Kabupaten Dairi (miliar rupiah) 7.484,07 7.980,47 8.560,78 9.166,42 9.317,91 PDRB ADHK Kabupaten Dairi (juta rupiah) 5.688,45 5.968,77 6.267,82 6.569,81 6.508,05 Jumlah Penduduk (orang) - - 283.203 284.304 285.481 PDRB per Kapita ADHB (rupiah) 26.670.7 23 28.312.0 03 30.228.4 07 32.241.6 19 32.639.3 40 PDRB per Kapita ADHK (ribu rupiah) 20.271.7 33 21.175.1 77 22.131.9 00 - - Pertumbuhan PDRB per Kapita 4,50 4,46 4,52 - - Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 PDRB per kapita Kabupaten Dairi secara nominal terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sementara secara riil cenderung fluktuatif. 2.2.1.5. Indeks Gini Indeks gini digunakan untuk mengetahui tingkat ketimpangan pendapatan atau pengeluaran masyarakat yang berdampak pada tingkat kesejahteraan dan potensi persoalan sosial. Jika indeks gini menunjukkan angka nol (0), maka semakin memperlihatkan pemerataan pendapatan di wilayah tersebut. Sebaliknya, jika indeks gini mendekati angka satu (1), maka ketimpangan pendapatan di wilayah tersebut semakin jelas terlihat. Berikut data mengenai indeks gini Kabupaten Dairi dan beberapa daerah BAB II - 54 di Provinsi Sumatera Utara. Dari Tabel 2.29 dapat dilihat bahwa rasio gini Kabupaten Dairi lebih baik dari Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Tabel 2. 29 Rasio Gini Kabupaten Dairi dan Beberapa Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016-2020 Kabupaten/Kota 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi 0,301 0,240 0,260 0,290 n/a Kota Medan 0,332 0,352 0,314 n/a n/a Sumatera Utara 0,319 0,315 0,318 0,317 0,316 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 2.2.1.6. Tingkat Kemiskinan Kemiskinan dihitung menggunakan pendekatan basic need approach oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi ini berarti bahwa kemiskinan dihitung menggunakan komponen pengeluaran per kapita. Semakin besar pengeluaran per kapita, maka kemiskinan semakin kecil. Adapun data mengenai kemiskinan di Kabupaten Dairi dapat dilihat sebagai berikut: Grafik 2. 5 Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Persentase penduduk miskin Kabupaten Dairi mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen pada tahun 2020. Berbeda halnya dengan perkembangan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan yang menunjukkan adanya penurunan. Penurunan dalam indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga 8,9 8,87 8,2 7,7 8,04 0,18 0,19 0,24 0,22 0,20 0,78 1,03 1,77 0,96 1,09 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Kemiskinan Indeks Keparahan Kemiskinan Indeks Kedalaman Kemiskinan BAB II - 55 semakin menyempit. Sementara untuk penurunan indeks keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa adanya penurunan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Tabel 2. 30 Jumlah Penduduk Miskin (Ribu) Kabupaten Dairi dan Beberapa Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016-2020 Kabupaten 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi 24,94 24,98 23,19 21,86 22,93 Samosir 18,01 18,43 16,81 15,79 15,80 Kota Medan 206.87 204 186 183.79 183.54 Kota Pematangsiantar - - 22,01 21,99 22,18 Karo 38,74 40,02 35,36 34,08 36,57 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Dairi lebih rendah jika dibandingkan dengan Kota Medan dan Kabupaten Karo, namun lebih tinggi dari Kabupaten Samosir dan Kota Pematangsiantar. Jumlah penduduk miskin Kabupaten Dairi selalu di atas 20 ribu, sementara jumlah penduduk miskin di Kabupaten Samosir berada di bawah angka 20 ribu. 2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial Fokus kesejahteraan sosial merupakan bagian penting dalam mengukur aspek kesejahteraan masyarakat suatu daerah. Konteks pembangunan di Kabupaten Dairi, fokus kesejahteraan sosial diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Analisis kinerja atas fokus kesejahteraan sosial dilakukan terhadap beberapa indikator, meliputi: Indeks Pembangunan Manusia, Angka Melek Huruf, Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Partisipasi Murni, Angka Usia Harapan Hidup, dan Rasio Penduduk yang bekerja. Berikut adalah data mengenai capaian indikator-indikator makro untuk menganalisa kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Dairi. 2.2.2.1. Indeks Pembangunan Manusia Indeks pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM juga menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Tabel 2. 31 Perkembangan IPM di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tahun Angka Harapan Hidup (AHH) Harapa n Lama Sekolah (HLS) Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Pengeluaran per Kapita yang Disesuaikan (Rp. 000) Indeks Pembanguna n Manusia (IPM) 2016 67,95 12,84 8,70 10.190 69,61 2017 68,13 13,06 8,90 10.395 70,36 2018 68,41 13,07 9,15 10.492 70,89 2019 68,79 13,09 9,34 10.602 71,42 2020 69,00 13,10 9,58 10.350 71,57 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Pencapaian angka IPM Kabupaten Dairi terus mengalami peningkatan pada tahun 2016 hingga 2020. Namun demikian, peningkatan tersebut belum signifikan. Dalam lima tahun terakhir, peningkatan IPM hanya sebesar 1.96. Kondisi ini tidak terlepas dari tiga dimensi tujuan IPM, yaitu:
1.Dimensi umur panjang dan sehat yang ditunjukkan melalui AHH. AHH Kabupaten Dairi dalam lima tahun hanya terakhir mengalami peningkatan 1.05.
2.Dimensi pengetahuan yang ditunjukkan melalui HLS dan RLS. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, HLS dan RLS Kabupaten Dairi mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,26 dan 0,88.
3.Dimensi kehidupan yang layak diukur dari pengeluaran per kapita riil pertahun yang disesuaikan. Selama lima tahun BAB II - 57 terakhir, pengeluaran riil per kapita pertahun yang disesuaikan di Kabupaten Dairi Rp160.000,-. Tabel 2. 32 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tahun 2020 NO KABUPATEN/KOTA IPM 1 Kota Medan 80,98 2 Kota Pematangsiantar 78,75 3 Kota Binjai 75,89 4 Deli Serdang 75,33 5 Kota Padangsimpun 75,22 6 Kota Tebing Tinggi 75,17 7 Toba 75,16 8 Karo 74,43 9 Kota Sibolga 73,63 10 Tapanuli Utara 73,47 11 Simalungun 73,25 12 Labuhanbatu 72,01 13 Labuhanbatu Utara 71,61 14 Dairi 71,57 15 Labuhanbatu Selatan 71,4 16 Langkat 71 17 Samosir 70,63 18 Asahan 70,29 19 Sedang Bedagai 70,24 20 Tapanuli Selatan 70,12 21 Kota Gunungsitoli 69,31 22 Tapanuli Tengah 69,23 23 Humbang Hasundutan 68,87 24 Kota Tanjungbalai 68,65 25 Batu Bara 68,36 26 Padang Lawas 68,25 27 Pakpak Bharat 67,59 28 Mandailing Natal 66,79 29 Nias Utara 62,36 30 Nias 61,93 31 Nias Selatan 61,89 32 Nias Barat 61,51 33 Padang Lawas Utara 39,85 SUMATERA UTARA 71,77 NASIONAL 71,94 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Capaian IPM Kabupaten Dairi sudah masuk di dalam kategori IPM tinggi. Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, capaian tersebut lebih tinggi dari Kabupaten Samosir dan lebih rendah dari Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan juga IPM Nasional. Kondisi ini mengindikasikan masih ada beberapa faktor yang belum mampu dikelola dengan optimal. Grafik 2. 6 Angka Melek Huruf (AMH) Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (Persen) Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Terdapat sekitar 1,32% masyarakat Kabupaten Dairi yang masih buta huruf hingga tahun 2020. Angka ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2019, namun lebih baik jika dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara maupun nasional. 2.2.2.3. Rata-rata Lama Sekolah Akses terhadap layanan pendidikan juga dapat diukur dari Rata- rata Lama Sekolah (RLS). RLS merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur akses pendidikan terhadap penduduk usia sekolah dalam menempuh pendidikan formal. RLS merupakan jumlah tahun belajar penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam menempuh pendidikan formal. Tingginya angka RLS menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diikuti oleh seseorang. Semakin tinggi angka RLS, maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang 99,01 99,4 99,61 99,8 99,68 98,92 98,96 99,07 99,15 99,16 95,38 95,5 95,66 95,9 96 93 94 95 96 97 98 99 100 101 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Sumut Nasional BAB II - 59 ditamatkan. Capaian RLS di Kabupaten Dairi disajikan dalam tabel sebagai berikut. Grafik 2. 7 Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 RLS Kabupaten Dairi meningkat secara konsisten meskipun tidak secara signifikan pada tahun 2016 hingga 2020. Capaian RLS Kabupaten Dairi 8,7 pada tahun 2016 dan hanya meningkat 0,88 pada tahun 2020. Secara lebih detail, RLS Kabupaten Dairi masih berada di bawah RLS Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, capaian tersebut sudah berada di atas RLS Nasional. Perkembangan data tersebut mengindikasikan jenjang pendidikan tertinggi rata-rata masyarakat Kabupaten Dairi sudah berada di atas rata-rata nasional. 2.2.2.4. Harapan Lama Sekolah Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) merupakan durasi lama sekolah (tahun) yang diharapkan akan dilalui oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang (BPS, 2020). HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang pendidikan. Adapun perbandingan HLS antara Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara dan Nasional pada tahun 2016-2020 dapat dilihat melalui grafik berikut. 8,7 8,9 9,15 9,34 9,58 9,129,259,349,459,54 7,958,18,178,34 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 Dairi Sumut Nasional BAB II - 60 Grafik 2. 8 Harapan Lama Sekolah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara dan Nasional Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Capaian HLS Kabupaten Dairi mengalami peningkatan pada tahun 2016-2020. HLS tertinggi di Kabupaten Dairi sebesar 13,1 tahun pada tahun 2020. Artinya, rata-rata anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal pada tahun 2019 memiliki peluang untuk bersekolah selama 13.1 tahun atau sudah lebih dari 12 tahun. Angka HLS Kabupaten Dairi lebih rendah dibandingkan dengan angka HLS Provinsi Sumatera Utara. Namun, capaian tersebut lebih tinggi dari angka HLS nasional. Perkembangan data tersebut mengindikasikan semakin membaiknya akses pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Dairi. 2.2.2.5. Angka Harapan Hidup Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya (BPS, 2020). Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan di antaranya meliputi dan program kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, dan pemberantasan kemiskinan. Perbandingan AHH Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dan Nasional pada tahun 2016-2020 dapat dilihat di grafik berikut. 12,84 13,06 13,07 13,09 13,1 13 13,1 13,14 13,15 13,23 12,72 12,85 12,91 12,95 12,98 12,4 12,5 12,6 12,7 12,8 12,9 13 13,1 13,2 13,3 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Sumut Nasional BAB II - 61 Grafik 2. 9 AHH Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dan Nasional Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Tren AHH Kabupaten Dairi meningkat, namun angkanya lebih rendah jika dibandingkan dengan tren AHH Provinsi Sumatera Utara dan AHH Nasional pada tahun 2016-2020. Capaian AHH Kabupaten Dairi meningkat 1.05 dalam kurun waktu 2016-2020 dengan peningkatan tertinggi sebesar 0,38 poin pada tahun 2018-2019. Peningkatan tersebut merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan peningkatan AHH Provinsi Sumatera Utara dan Nasional pada tahun yang sama. Kondisi ini menggambarkan masih belum optimalnya usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Dairi dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional. Permasalahan ini disebabkan belum optimalnya kualitas kesehatan ibu, bayi, balita, dan masyarakat. 2.2.3. Fokus Seni Budaya dan Olahraga Kesenian, kebudayaan, dan olahraga merupakan potensi daerah yang semestinya dilestarikan dan dikembangkan untuk menunjang pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki fokus dalam pengembangan seni dan budaya. Pemerintah Kabupaten Dairi juga terus berusaha mengelola dan melestarikan kekayaan budaya guna meningkatkan pemahaman sejarah kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian peninggalan dan nilai-nilai tradisional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan festival seni budaya daerah. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan 67,95 68,13 68,41 68,79 69 68,33 68,37 68,61 68,95 69,1 70,95 71,11 71,25 71,39 71,74 66 67 68 69 70 71 72 73 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Sumut Nasional BAB II - 62 masyarakat. Kondisi perkembangan seni dan budaya di Kabupaten Dairi pada tahun 2016 – 2020 dapat dilihat dari tabel berikut. Tabel 2. 33 Kondisi Perkembangan Seni dan Budaya di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Aspek 2016 2017 2018 2019 2020 1. Jumlah kelompok kebudayaan 16 16 16 16 16
2.Jumlah bahasa daerah 9 9 9 9 9
3.Jumlah tari-tarian daerah 19 19 19 19 19 4. Jumlah budaya daerah yang dikembangkan 4 4 4 4 4 5. Jumlah budaya daerah yang belum dikembangkan 7 7 7 7 7 6. Jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan 40 40 40 40 40 7. Jumlah Penyelenggaraan Festival Seni Budaya Kabupaten Dairi 3 3 3 3 3 8. Benda Cagar Budaya yang ditetapkan 34 34 34 31 31
9.Kawasan Cagar Budaya 3 3 3 3 3 Sumber: Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, 2021 Kondisi perkembangan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Dairi tidak mengalami perubahan yang drastis selama tahun 2016-2020. Perubahan hanya terjadi pada penurunan jumlah benda cagar budaya yang ditetapkan pada tahun 2018-2019. Sementara untuk aspek lain tidak mengalami perubahan sama sekali. Selain fokus pada pengembangan seni dan budaya, Pemerintah Kabupaten Dairi juga bertekad untuk mengembangkan olahraga. Olahraga merupakan salah satu aspek pembangunan sumber daya manusia sekaligus sebagai sarana menguatkan karakter dan kepemimpinan pemuda. Pembinaan di bidang olahraga dapat dilakukan dengan mengidentifikasi potensi dan bakat berbagai cabang olahraga serta menyediakan fasilitas pendukung seperti tenaga pelatih, sarana prasarana, dan juga teknologi. Berikut kondisi kepemudaan dan olahraga di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020.
1.Jumlah organisasi kepemudaan 41 47 47 47 47
2.Jumlah organisasi olahraga 16 16 16 16 16
3.Prasarana olahraga 13 13 13 13 13 Sumber: Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, 2021 Jumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten Dairi mengalami peningkatan dari 41 buah pada tahun 2016 menjadi 47 buah pada tahun 2017 hingga 2020. Sementara untuk jumlah organisasi olahraga dan prasarana olahraga pada tahun 2016-2020 tidak mengalami perubahan yang masing-masing berjumlah 16 buah dan 13 unit. 2.3. Aspek Pelayanan Umum Aspek pelayanan umum berisi tentang analisis capaian kinerja pada layanan urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, dan penunjang urusan. Aspek ini berhubungan erat dengan capaian penyelenggaraan pemerintah daerah pada periode sebelumnya dan menjadi basis bagi perencanaan pembangunan untuk periode lima tahun mendatang. Berikut adalah deskripsi capaian kinerja aspek pelayanan umum di Kabupaten Dairi. 2.3.1. Fokus Layanan Urusan Wajib Analisis pada fokus layanan urusan pemerintahan wajib terdiri atas capaian-capaian pada layanan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar dan layanan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Layanan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar terdiri atas enam urusan, sedangkan layanan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar terdiri atas 18 urusan. Berikut adalah capaian layanan urusan pemerintahan wajib di Kabupaten Dairi. 2.3.1.1. Urusan Pelayanan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Layanan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar meliputi analisis pada capaian urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan BAB II - 64 masyarakat serta sosial. Layanan urusan ini memiliki standar pelayanan minimal yang harus dijaga dengan baik. Berikut adalah capaian kinerja layanan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar.
1.Urusan Pendidikan Pendidikan adalah salah satu bidang terpenting dalam pembangunan nasional maupun daerah. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah modal yang sangat penting bagi pembangunan. Dalam konteks ini, pemerintah Kabupaten Dairi berusaha menyelenggarakan layanan pendidikan yang baik bagi masyarakatnya dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup individu maupun kelompok masyarakat di dalamnya. Salah satu dimensi utama dalam pembangunan sektor pendidikan adalah akses pendidikan. Dalam konteks Kabupaten Dairi, penyediaan akses pendidikan dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu: angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, dan harapan lama sekolah. Angka partisipasi kasar (APK) merupakan indikator akses yang menunjukkan tingkat partisipasi penduduk pada suatu tingkat pendidikan. APK merupakan proporsi anak sekolah pada suatu jenjang tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia tertentu. APK yang tinggi menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya. Nilai APK mendekati atau lebih dari 100% menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan atau melebihi umur yang seharusnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang sesungguhnya. Partisipasi penduduk usia sekolah pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Dairi relatif merata. Angka Partisipasi Murni (APM) adalah suatu persentase yang menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat Pendidikan tertentu. Dibandingkan dengan APK, APM mampu memberikan gambaran mengenai partisipasi penduduk kelompok usia tertentu yang berada di jenjang Pendidikan tertentu. Perhitungan APM di suatu jenjang pendidikan diambil dari pembagian jumlah siswa dengan kelompok umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk pada kelompok usia tertentu. Berikut adalah tabel yang menunjukkan APM di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Grafik 2. 11 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/Sederajat, SMP/Sederajat Tahun 2016-2020 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 115,53 113,06 112,64 108,98 111 95,26 95,82 97,62 99,66 98,24 0 20 40 60 80 100 120 140 2016 2017 2018 2019 2020 SD SMP 98,96 99,53 100 99,36 99,19 90,43 87,94 89,17 90,53 90,21 80 85 90 95 100 105 2016 2017 2018 2019 2020 SD SMP BAB II - 66 APM Kabupaten Dairi menunjukkan angka yang fluktuatif. APM SD Kabupaten Dairi meningkat sebesar 0,23%, sedangkan APM SMP menurun sebesar 0,22% pada tahun 2016-2020. Data tersebut menunjukkan perbaikan kinerja partisipasi penduduk usia sekolah pada jenjang yang sesuai dengan golongan usia sekolah. Namun demikian, kinerja APM tersebut belum optimal. Aspek lain dalam menilai bidang pendidikan adalah harapan lama sekolah. Harapan lama sekolah didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Berikut ini adalah grafik yang menggambarkan harapan lama sekolah Kabupaten Dairi 2016-2020. Grafik 2. 12 Harapan Lama Sekolah Kabupaten Dairi dan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016-2020 Sumber: Sumatera Utara Dalam Angka, 2021 Harapan lama sekolah di Kabupaten Dairi cenderung mengalami peningkatan, pada tahun 2020 terjadi perubahan sebesar 0,26% dibandingkan tahun 2016. Peningkatan tersebut mengindikasikan adanya pembenahan pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang sekolah. Namun, pembangunan pendidikan di Kabupaten Dairi masih perlu ditingkatkan, sebab angka dalam lima tahun terakhir selalu lebih rendah dari Provinsi Sumatera Utara. Akses pendidikan yang belum optimal, juga dapat dilihat melalui data ketersediaan guru dan sekolah di Kabupaten Dairi. 12,84 13,06 13,07 13,09 13,1 13 13,1 13,14 13,15 13,23 12,6 12,7 12,8 12,9 13 13,1 13,2 13,3 2016 2017 2018 2019 2020 Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara BAB II - 67 Tabel 2. 35 Ketersediaan Guru di Kabupaten Dairi Tahun Ajaran 2020/2021 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Tabel 2. 36 Ketersediaan Sekolah di Kabupaten Dairi Tahun Ajaran 2020/2021 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Selain akses pendidikan yang belum optimal, terdapat masalah pokok lainnya, yakni belum optimalnya kualitas pendidikan. Hal tersebut terjadi karena belum meratanya kualitas tenaga pendidik dan belum optimalnya kualitas kegiatan belajar mengajar. Permasalahan belum meratanya kualitas tenaga pendidik dapat dilihat pada tabel berikut. Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta
1.Sidikalang 307 92 57 153 92 78 193 64 77
2.Berampu 71 - 26 41 - - - - -
3.Sitinjo 56 25 10 33 3 - 53 - -
4.Parbuluan 208 21 - 100 30 - 81 - -
5.Sumbul 395 41 - 150 50 - 60 34 -
6.Silahisabungan 51 - - 20 7 - 25 - -
7.Silima Pungga-pungga 165 - - 52 - - 37 - -
8.Lae Parira 151 - - 30 12 - 33 - -
9.Siempat Nempu 207 - - 75 - - 20 - -
10.Siempat Nempu Hulu 171 - 25 65 - - 25 - -
11.Siempat Nempu Hilir 133 - - 57 - - 45 - -
12.Tigalingga 238 - 18 97 15 - 46 13 -
13.Gunung Sitember 85 - 8 25 - - - - -
14.Pegagan Hilir 142 - 5 48 19 - 60 2 -
15.Tanah Pinem 203 - 4 59 - - 69 - - Jumlah 2.583 179 153 1.005 228 78 747 113 77 No Kecamatan Jumlah Guru SD MI SMP MTs SMA / SMK MA Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta
1.Sidikalang 22 5 3 3 7 3 3 12 3
2.Berampu 7 - 2 1 - - - - -
3.Sitinjo 3 2 1 1 1 - 1 1 -
4.Parbuluan 17 2 - 3 3 - 2 - -
5.Sumbul 37 5 - 5 7 - 1 6 -
6.Silahisabungan 6 - - 1 1 - 1 - -
7.Silima Pungga-pungga 18 - - 2 - - 1 - -
8.Lae Parira 13 - - 1 2 - 1 - -
9.Siempat Nempu 20 - - 3 - - 1 - -
10.Siempat Nempu Hulu 16 - 2 3 - - 1 - -
11.Siempat Nempu Hilir 15 - - 3 - - 2 - -
12.Tigalingga 22 - 1 3 3 - 1 2 -
13.Gunung Sitember 9 - 1 1 - - - - -
14.Pegagan Hilir 17 - 1 3 2 - 2 1 -
15.Tanah Pinem 22 - 1 4 - - 2 - - Jumlah 244 14 12 37 26 3 19 22 3 Jumlah Sekolah KecamatanNo SD SMP SMA / SMK MI MTs MA BAB II - 68 Tabel 2. 37 Persentase guru yang telah memenuhi kualifikasi S-1/D-IV Tahun 2020 Uraian Jenjang Pendidikan SD (%) SMP (%) Kualifikasi Pendidik (Min. S1/D4) 64,98 87 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Minimnya ketersediaan guru yang berkompeten dijenjang SD dan SMP adalah penyebab belum meratanya kualitas tenaga pendidik. Pendidik yang sudah berkualifikasi S1/D4 di tingkat SD masih rendah jumlahnya. Sementara itu, pendidik yang berkualifikasi S1/D4 di tingkat SMP lebih banyak persentasenya. Aspek lain untuk yang merepresentasikan kondisi pendidikan adalah angka putus sekolah. Angka putus sekolah menunjukkan tingkat putus sekolah di suatu jenjang pendidikan, misalnya angka putus sekolah SD menunjukkan persentase anak yang berhenti sekolah sebelum tamat SD yang dinyatakan dalam persen. Berikut ini adalah grafik angka putus sekolah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Grafik 2. 13 Angka Putus Sekolah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Angka putus sekolah di Kabupaten Dairi menunjukkan grafik yang fluktuatif, namun cenderung naik. Angka putus sekolah SD meningkat sebesar 0,5%, sedangkan angka putus sekolah SMP meningkat sebesar 0,93% sepanjang 2019-2020. Data tersebut menggambarkan belum meratanya kondisi pendidikan di Kabupaten Dairi. Aspek selanjutnya adalah angka kelulusan yang merupakan reprentasi persentase penduduk yang menamatkan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan tertentu 0,12 0,12 0,29 0 0,55 0,34 0,35 0,47 0 0,93 2016 2017 2018 2019 2020 SD SMP BAB II - 69 sesuai kelompok usia referensi pada jenjang pendidikan. Berikut adalah gambaran angka kelulusan Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Grafik 2. 14 Angka Kelulusan Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Angka kelulusan di Kabupaten Dairi menunjukkan angka 100%, baik setingkat SD dan SMP. Data tersebut menggambarkan tolak ukur tingkat keberhasilan sekolah dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain angka kelulusan, kualitas pendidikan dapat dilihat dari angka melanjutkan sekolah yang menggambarkan seberapa banyak siswa yang duduk di kelas terakhir suatu jenjang dan melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berikut ini adalah gambaran angka melanjutkan Kabupaten Dairi Tahun 2016- 2018. Grafik 2. 15 Angka Melanjutkan Kabupaten Dairi Tahun 2016-2018 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 0 20 40 60 80 100 120 2016 2017 2018 2019 2020 SMP SD 95,93 97,55 99,17 95,81 97,89 99,97 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 SD ke SMP SMP ke SMA BAB II - 70 Angka melanjutkan Kabupaten Dairi 2016-2018 mengalami tren kenaikan. Untuk SD ke SMP mengalami peningkatan sebesar 1,62% sepanjang 2017 ke 2018, sedang untuk SMP ke SMA meningkat sebesar 2,08%. Kondisi ini menggambarkan kenaikan dorongan masyarakat untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
2.Urusan Kesehatan Kesehatan merupakan salah satu sektor utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, maka semakin tinggi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Kondisi kesehatan masyarakat dapat menunjukkan kondisi kualitas kesehatan di suatu daerah. Secara makro, kualitas kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup. Sedangkan, gambaran kualitas kesehatan bayi, balita, dan masyarakat di Kabupaten Dairi dapat diketahui dari capaian indikator tingkat kematian ibu, bayi, dan balita, dan tingkat kesakitan ibu, bayi, balita, dan masyarakat. Tingkat kematian dapat dilihat menggunakan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKBa). Berikut ini adalah gambaran angka harapan hidup di Kabupaten Dairi dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara. Grafik 2. 16 Angka Harapan Hidup di Kabupaten Dairi dan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016-2020 Sumber: Sumatera Utara Dalam Angka, 2021 67,95 68,13 68,41 68,79 69 68,33 68,37 68,61 68,95 69,1 2016 2017 2018 2019 2020 Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara BAB II - 71 Angka Harapan Hidup Kabupaten Dairi dari Tahun 2016-2020 menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mengindikasikan harapan bayi yang baru lahir untuk hidup semakin besar karena membaiknya derajat kesehatan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adalah kemajuan teknologi di bidang kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kepedulian masyarakat terhadap gaya hidup sehat. Namun, dapat dikatakan bahwa kondisi kesehatan makro di Kabupaten Dairi masih belum lebih baik dibandingkan dengan kondisi kesehatan makro Provinsi Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari Angka Harapan Hidup Kabupaten Dairi yang angkanya selalu lebih rendah dibandingkan Provinsi Sumatera Utara dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Data selanjutnya yang merepresentasikan tingkat kesehatan adalah Angka Kematian Ibu (AKI), yang dapat dilihat melalui AKI per 100.000 kelahiran hidup di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 pada grafik berikut ini. Grafik 2. 17 Angka Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (Jiwa) Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup di Kabupaten Dairi mengalami tren fluktuatif pada tahun 2016-2020. Penurunan AKI paling drastis yaitu sebesar 80,89 jiwa pada tahun 2017-2018, setelah itu AKI mengalami tren kenaikan hingga tahun 2020. AKI tertinggi di Kabupaten Dairi yaitu sebesar 134,49 pada tahun 2019. Kondisi ini mengindikasikan rendahnya kualitas kesehatan ibu hamil di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. 95,8 134,49 53,06 74 93 0 20 40 60 80 100 120 140 160 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 72 Pelayanan kelahiran oleh yang sesuai standar menjadi salah satu indikator capaian upaya pemerintah dalam mengurangi AKI di suatu daerah. Semakin tinggi cakupan pelayanan, maka makin baik pula upaya pemerintah dalam menurunkan AKI. Kondisi cakupan ibu bersalin mendapatkan pelayanan bersalin sesuai standar di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat dilihat melalui grafik berikut. Grafik 2. 18 Cakupan Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Bersalin Sesuai Standar Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Cakupan ibu bersalin mendapatkan layanan sesuai standar di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 mengalami tren cenderung turun dan stagnan. Kenaikan cakupan ibu bersalin mendapatkan layanan bersalin sesuai standar terjadi pada tahun 2016-2017 yaitu sebesar 10,5%, lalu mengalami penurunan pada tahun 2017 hingga 2020. Kondisi cakupan ibu bersalin mendapatkan layanan bersalin sesuai standar yang belum mencapai 100% tersebut mengindikasikan rendahnya kualitas kesehatan ibu hamil di Kabupaten Dairi. Persoalan ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia kesehatan khususnya bidan di Kabupaten Dairi. Selain AKI, kualitas kesehatan juga dapat dilihat dari Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKBa). AKB merupakan indikator penting yang berfungsi untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat pada kelompok usia bayi, sedangkan AKBa merupakan jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu per 1.000 anak pada umur yang sama pada pertengahan tahun itu (termasuk kematian bayi). Tingginya angka AKB dan AKBa akan berdampak pada rendahnya derajat kesehatan di suatu daerah. 75 85,55 81,98 81 79,95 68 70 72 74 76 78 80 82 84 86 88 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 73 AKB mengindikasikan banyaknya kematian bayi usia 0 tahun dari setiap 1.000 kelahiran hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan sebagai probabilitas bayi meninggal sebelum mencapai usia satu tahun. AKB adalah indikator penting untuk menggambarkan kondisi derajat kesehatan di suatu masyarakat. Kemajuan yang dicapai dalam bidang pencegahan dan pemberantasan berbagai penyakit penyebab kematian dapat dilihat dari menurunnya tingkat AKB. Dengan demikian, AKB merupakan tolok ukur yang sensitif dari semua upaya intervensi yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di bidang kesehatan. Capaian AKB per 1.000 kelahiran hidup di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 19 Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 AKB per 1.000 kelahiran hidup di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif. AKB per 1.000 kelahiran hidup terendah terjadi pada tahun 2016 yaitu sebanyak 2,55 bayi. Namun demikian, AKB per 1.000 kelahiran hidup naik cukup drastis sebanyak 4,92 bayi pada tahun 2017. AKB tertinggi sebanyak 7,47 bayi terjadi pada tahun 2017. Hal tersebut menunjukkan bahwa diantara 1.000 kelahiran hidup terdapat 7,47 bayi meninggal sebelum berusia tepat 1 tahun di Kabupaten Dairi. Hal ini mengindikasikan masih rendahnya kualitas kesehatan bayi di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya nutrisi saat dalam kandungan, tingginya bayi lahir dengan Berat Badan Bawah Garis Merah (BBBGM), tingginya bayi 2,55 7,47 2,83 6,67 6 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 74 lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), bayi dengan gizi buruk masih tinggi, rendahnya cakupan Imunisasi Dasar Lengkap. Gizi buruk atau malnutrisi merupakan salah satu bentuk malnutrisi di mana seseorang kekurangan asupan makanan yang mengandung energi dan protein. Malnutrisi dapat dipahami sebagai kesalahan dalam pemberian nutrisi, baik berupa kekurangan maupun kelebihan nutrisi. Gizi buruk sebagian besar dialami oleh anak-anak di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. WHO (2020) memperkirakan sebanyak 54% kematian bayi dan balita disebabkan kondisi gizi buruk. Bahkan risiko kematian anak dengan gizi buruk 13 kali lebih besar dibandingkan dengan anak normal. Gizi buruk dapat disebabkan oleh buruknya kondisi sosial ekonomi, buruknya gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Berikut adalah gambaran persentase gizi buruk balita di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Grafik 2. 20 Prevalensi Balita Gizi Buruk di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Prevalensi gizi buruk balita di Kabupaten Dairi mengalami tren menurun pada tahun 2016-2019, namun selanjutnya mengalami peningkatan dratis sebesar 0,26% pada tahun 2019-2020. Masih tingginya prevalensi gizi buruk balita mengindikasikan rendahnya kualitas kesehatan balita di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Persoalan ini disebabkan oleh belum optimalnya akses masyarakat terhadap makanan bergizi. Sementara itu, jumlah balita yang mengalami gizi buruk tercantum pada tabel berikut. 0,14% 0,13% 0,12% 0,09% 0,35% 0,00% 0,05% 0,10% 0,15% 0,20% 0,25% 0,30% 0,35% 0,40% 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 75 Tabel 2. 38 Jumlah Balita Gizi Buruk di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 2016 2017 2018 2019 2020 49 42 41 7 111 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Jumlah balita gizi buruk mengalami tren penurunan pada tahun 2016-2019, namun naik dratis sebesar 104 jiwa pada 2019-2020. Faktor yang menyebabkan jumlah gizi buruk yang terlapor di 2020 jauh lebih tinggi dari tahun 2016-2019 antara lain: 1) tersedianya alat antropometri pada tahun 2020; 2) sistem pelaporan sudah menggunakan aplikasi sehingga laporan lebih lengkap dan akurat; 3) seluruh puskesmas sudah memiliki tenaga pelaksana gizi (TPG). Data selanjutnya yang menggambarkan kondisi gizi balita adalah Prevalensi Balita Gizi Kurang. Prevalensi Balita Gizi Kurang adalah perbandingan antara balita yang berstatus kurang gizi dengan jumlah balita seluruhnya. Prevalensi status gizi balita diperoleh melalui indeks berat badan, umur, dan jenis kelamin. Anak kurang gizi memiliki kemungkinan risiko kematian yang tinggi, menghambat pertumbuhan dan mempengaruh status kesehatannya di kemudian hari. Prevalensi balita kurang gizi secara universal digunakan sebagai indikator untuk memonitor status kesehatan penduduk. Data perkembangan Prevalensi Balita Gizi Kurang dapat dilihat pada grafik berikut ini: Grafik 2. 21 Prevalensi Balita Gizi Kurang di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 1,3 4,35 3,47 2 2,49 0 0,5 1 1,5 2 2,5 3 3,5 4 4,5 5 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 76 Prevalensi balita gizi kurang di Kabupaten Dairi mengalami tren yang fluktuatif. Kenaikan tertinggi adalah sebesar 3,05% pada 2016- 2017, namun selanjutnya mengalami penurunan dalam rentang 2017-
2019.Prevalensi balita gizi kurang mengalami kenaikan lagi sebesar 0,49% pada 2019-2020. Masih tingginya prevalensi balita gizi kurang memperkuat indikasi masih rendahnya kualitas kesehatan balita di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Kesehatan masyarakat juga ditunjukkan dari tingkat kesakitan masyarakat. Pengetahuan mengenai derajat kesehatan suatu masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam pembangunan bidang kesehatan agar semua lapisan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, murah dan merata. Melalui upaya tersebut, diharapkan akan tercapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Menurut BPS (2020), keluhan kesehatan adalah gangguan terhadap kondisi fisik maupun jiwa, termasuk karena kecelakaan, atau hal lain yang menyebabkan terganggunya kegiatan sehari-hari. Umumnya, keluhan kesehatan utama yang banyak dialami oleh penduduk adalah panas, sakit kepala, batuk, pilek, diare, asma/sesak nafas, sakit gigi. Orang yang menderita penyakit kronis dianggap mempunyai keluhan kesehatan walaupun pada waktu survei (satu bulan terakhir) yang bersangkutan tidak kambuh penyakitnya. HIV merupakan salah satu penyakit menular yang umumnya ditularkan melalui hubungan seks yang tidak aman. Penyebarannya bisa melalui darah, sperma, atau cairan tubuh lainnya. Selain itu, penyebarannya bisa melalui pemakaian jarum suntik secara berulang atau bergantian di antara beberapa orang. Perlu penangangan khusus bagi penderita kasus HIV. Jumlah orang beresiko kasus HIV yang mendapatkan pemeriksaan sesuai standar di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020 dapat dilihat pada grafik berikut. Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberculosis (TB) adalah jenis penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian. DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari 4 virus dengue yang ditularkan dengan perantara gigitan nyamuk Aedes aegypti dan atau Aedes albopictus. Sementara itu, TB/TBC adalah penyakit paru-paru yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. TBC akan menimbulkan gejala berupa batuk yang berlangsung lama, biasanya disertai dengan batuk berdahak. Kuman TBC juga dapat menyerang tulang, usus, atau kelenjar tubuh. Penyakit ini ditularkan dari percikan ludah penderita TBC, baik ketika berbicara, batuk, maupun bersin. Kedua jenis penyakit tersebut merupakan penyakit yang cukup banyak diderita oleh masyarakat Kabupaten Dairi. Oleh karena itu, penting kiranya untuk mengetahui cakupan penemuan penderita Demam 70 10,19 52,05 78,86 50,46 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 78 Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberculosis (TB) di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Kondisi tersebut dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 2. 23 Cakupan Penemuan Penderita Penyakit DBD di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Cakupan Penemuan Penderita Penyakit DBD per 100.000 penduduk di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren meningkat pada 2016-2019, namun turun pada 2020. Angka terendah adalah sebesar 45,25 pada tahun 2016, sedangkan angka tertinggi adalah sebesar 115 pada 2019. Angka tersebut mengindikasikan bahwa masih tingginya temuan demam berdarah diakibatkan kurangnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selanjutnya adalah gambaran penanganan penderita penyakit tuberculosis di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Grafik 2. 24 Cakupan Penanganan Penderita Penyakit Tuberculosis di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 46,25 47 52,5 115 59,54 2016 2017 2018 2019 2020 45,98 46,28 49,29 90 61,54 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 79 Cakupan Penanganan Penderita Penyakit Tuberculosis di Kabupaten Dairi mengalami tren meningkat pada 2016-2019, namun menurun pada
2020.Angka paling tinggi adalah sebesar 90 pada tahun 2019. Persoalan ini mengindikasikan belum optimalnya pelayanan TBC di Kabupaten Dairi. Selain beberapa penyakit menular yang dijelaskan sebelumnya, angka kesakitan penyakit tidak menular juga perlu menjadi perhatian. Hipertensi dan diabetes mellitus merupakan jenis penyakit tidak menular yang diderita oleh masyarakat Kabupaten Dairi. Berikut tabel cakupan penderita hipertensi dan diabetes mellitus mendapat pelayanan sesuai standar Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Grafik 2. 25 Cakupan Penderita Hipertensi dan Diabetes Mellitus Mendapat Pelayanan Sesuai Standar di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Jumlah cakupan penderita hipertensi dan diabetes mellitus mendapat pelayanan sesuai standar di Kabupaten Dairi memiliki tren cenderung naik pada tahun 2016-2020. Sedangkan angka hipertensi mengalami penurunan pada 2019-2020. Cakupan pelayanan keduanya memiliki nilai yang tinggi, hal ini mengindikasikan perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi. Salah satu aspek penting di bidang kesehatan adalah kondisi kesehatan lansia. Lansia secara definisi adalah penduduk dengan usia 60 tahun ke atas. Lansia merupakan salah satu kelompok rentan karena rawan penyakit, oleh karena itu perlu kepedulian lebih terhadap permasalahan kesehatan lansia. Berikut ini adalah gambaran cakupan usia 60 ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. 70 85,17 85,66 88,3 80 70 67,54 68,05 74,1 98,18 2016 2017 2018 2019 2020 Hipertensi Diabetes Mellitus BAB II - 80 Grafik 2. 26 Cakupan Usia 60 Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Cakupan usia 60 ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif. Angka terendah adalah sebesar 14,24% pada tahun selanjutnya melonjak tajam menjadi 86,48%. Kondisi fluktuatif tersebut mengindikasikan masih perlunya pembenahan di bidang layanan kesehatan lansia. Penting juga mencermati data jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa warga Dairi. Jumlah cakupan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. Tabel 2. 39 Cakupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Secara umum jumlah cakupan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 mengalami tren yang positif, kecuali pada 2019-2020. Jumlah cakupan ODGJ dalam dua tahun yaitu 2018-2019 sudah mencapai 100%. Data tersebut mengindikasikan usaha promotif dan preventif terhadap ODGJ dengan meningkatkan kesehatan jiwa ODGJ berat (psikotik) dan mencegah terjadinya kekambuhan dan pemasungan sudah baik. 70 14,24 86,48 85 65 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 n/a 96,17 100 100 79,51 BAB II - 81 Aspek ketersediaan tenaga kesehatan dapat dilihat dari ketersediaan tenaga kesehatan dibandingkan dengan jumlah penduduk. Jumlah ketersediaan dokter merupakan salah satu indikator untuk mengetahui cakupan jangkauan tenaga kesehatan dalam melayani penduduk. Gambaran jumlah dokter di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. Tabel 2. 40 Jumlah Dokter di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tenaga Kesehatan 2016 2017 2018 2019 2020 Dokter Umum 49 51 52 52 31 Dokter Gigi 10 8 9 9 6 Dokter Spesialis 7 15 6 6 Total 66 74 67 67 37 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Ketersediaan dokter di Kabupaten Dairi cenderung naik pada tahun 2016-2019, namun jumlahnya menurun drastis 2019-2020. Kondisi ini mengindikasikan belum optimalnya cakupan sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Dairi. Permasalahan ini disebabkan oleh ketersediaan sumber daya kesehatan masih belum optimal. Aspek sarana dan prasarana kesehatan juga termasuk unsur yang mendasar dalam pembangunan sektor kesehatan. Ketersediaan sarana seperti rumah sakit turut mempengaruhi kinerja dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah. Capaian ketersediaan Rumah Sakit, Puskesmas, dan Pustu di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. Tabel 2. 41 Jumlah Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Fasilitas 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Rumah Sakit 1 1 1 1 1 Puskesmas dan Pustu 139 140 140 140 140 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Dairi tidak ada perubahan pada tahun 2016-2020. Kondisi ini memiliki arti jika jumlah RS di Kabupaten Dairi sama (1 unit) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Rumah sakit yang sampai sekarang menjadi sentra operasional di Kabupaten Dairi adalah RSUD Sidikalang. Sementara itu, jumlah puskesmas dan pustu cenderung stagnan, pada 2016-2017 ada peningkatan sebanyak 1 unit BAB II - 82 puskesmas dan pustu. Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan akses masyarakat terhadap layanan puskesmas dan pustu.
3.Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tingkat keberhasilan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dapat ditinjau dari beberapa indikator utama yang menggambarkan kondisi ketersediaan dan kualitas. Indikator penting yang merepresentasikan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang di antaranya yaitu infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi, akses air minum, bangunan dan penataan ruang. Berikut adalah data mengenai kondisi infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan penataan ruang di Kabupaten Dairi.
a.Kondisi Jalan dan Jembatan Ketersediaan dan juga kualitas infrastruktur jalan, menjadi salah satu komponen dalam kinerja urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Kondisi tersebut dapat direpresentasikan melalui persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik atau memiliki definisi operasional berupa panjangnya jalan kabupaten dalam kondisi baik dibandingkan dengan jumlah panjang seluruh jalan kabupaten. Kondisi panjang jaringan jalan kabupaten/kota di Kabupaten Dairi dalam kondisi baik disajikan pada gambar grafik sebagai berikut. Grafik 2. 27 Jalan Kondisi Baik di Kabupaten Dairi Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 1608,481 884,332 934,152 794,651 888,425 913,850 0 200 400 600 800 1000 1200 1400 1600 1800 2016 2017 2018 2019 2020 Panjang Jalan (Km) Jalan Kondisi baik(Km) BAB II - 83 Persentase jalan dalam Kondisi baik di Kabupaten Dairi mengalami fluktuasi dari tahun 2016 – 2020. Penurunan sebesar 8,67% dari tahun 2017 ke tahun 2018. Persentase jalan dalam kondisi baik, selanjutnya mengalami tren yang selalu meningkat dari tahun 2018-2020. Persentase kenaikan sebesar 7,41% dari tahun 2018 hingga 2020. Tren persentase jalan dalam kondisi baik di Kabupaten Dairi yang cenderung mengalami kenaikan, diantaranya dipengaruhi dengan adanya peningkatan kegiatan konstruksi jalan. Berikut disajikan Persentase peningkatan konstruksi Jalan Kabupaten di Kabupaten Dairi tahun 2016- 2020. Grafik 2. 28 Peningkatan Konstruksi Jalan Kabupaten Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Kegiatan konstruksi jalan di Kabupaten Dairi mengalami kenaikan persentase yang cukup signifikan dari tahun 2016 hingga 2020. Kenaikan Persentase sebesar 6,56% dari tahun 2016 ke tahun 2020, menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Dairi dalam menghadirkan akses jalan dalam kondisi yang baik. 888,102 5,170 25,184 41,264 63,469 63,469 0 100 200 300 400 500 600 700 800 900 1000 2016 2017 2018 2019 2020 Panjang Jalan (Km) Peningkatan Jalan (Km) BAB II - 84 Grafik 2. 29 Jembatan Dalam Kondisi Baik di Kabupaten Dairi Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Persentase jembatan dalam kondisi baik menunjukkan trend yang mengalami fluktuasi. Mengalami kenaikan dari tahun 2016 menuju tahun 2019, kemudian Kembali mengalami trend penurunan sebesar 19,67% dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Tentunya persentase tersebut perlu untuk ditingkatkan, guna mengoptimalkan akses konektivitas antar wilayah di Kabupaten Dairi.
b.Jaringan Irigasi Rasio jaringan irigasi dalam kondisi baik dilihat berdasarkan persentase fungsi layanan irigasi dalam keadaan optimal selama tahun 2016-2020. Data yang tercatat menunjukkan adanya peningkatan, namun belum mencapai target sebagaimana yang diharapkan. Perkembangan persentase fungsi layanan irigasi dalam keadaan optimal selama tahun 2016-2020 disajikan sebagai berikut. 195 195 195 195 172 156 161 162 174 155 0 50 100 150 200 250 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Jembatan (Unit) Jembatan Kondisi baik (unit) BAB II - 85 Grafik 2. 30 Persentase Luas Irigasi Dalam Kondisi Baik di Kabupaten Dairi Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Persentase luas jaringan irigasi selalu mengalami kenaikan. Kenaikan persentase sebesar 34,30% dari tahun 2016 – 2020. Kondisi tersebut masih sangat perlu untuk ditingkatkan guna mengoptimalkan pengairan pertanian di Kabupaten Dairi, terutama terkait dengan kontruksi bangunan irigasi yang masih kurang sesuai dengan kondisi eksisting fisiografi di Kabupaten Dairi.
c.Capaian Tersedianya Akses Air Minum Yang Bersih Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi dalam kualitas dan kuantitas yang memadai. Air minum adalah air rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Seiring meningkatnya populasi dan aktivitas manusia, maka kondisi tersebut berimplikasi terhadap kebutuhan air minum yang juga meningkat. Dengan demikian, dibutuhkan upaya untuk tetap menjaga ketersediaan air dan mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum menyatakan bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah satu kesatuan sarana dan prasarana air minum. Penyelenggaraan SPAM merupakan serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikut proses dasar manajemen untuk 57,07 59,52 60,14 90,17 91,37 - 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 80,00 90,00 100,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 86 menyediakan air minum kepada masyarakat. Jenis SPAM terdiri dari SPAM jaringan perpipaan dan SPAM bukan jaringan perpipaan. Grafik 2. 31 Capaian Tersedianya Akses Air Minum Yang Bersih Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Trend persentase capaian tersedianya akses air minum bersih bagi masyarakat di Kabupaten Dairi menujukkan grafik yang selalu meningkat dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Meskipun demikian, masih dibutuhkan upaya untuk mengoptimalkan capaian persentase tersebut, guna akses air minum bersih, dapat terdistribusi dengan merata untuk masyarakat Kabupaten Dairi.
d.Capaian Terlayaninya Masyarakat dalam Mengurus IMB Penyelenggaraan urusan penataan ruang di Kabupaten Dairi mengacu pada Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi periode 2014-2034. Bidang urusan penataan ruang yang dapat mencerminkan pembangunan daerah dalam aspek pelayanan umum salah satunya adalah terlayaninya masyarakat dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Daerah. Jumlah Bangunan ber- IMB pada tahun 2014-2020 di Kabupaten Dairi disajikan sebagai berikut. 54,78 62,36 62,80 73,03 77,78 - 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 80,00 90,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 87 Grafik 2. 32 Capaian Terlayaninya Masyarakat Dalam Pengurusan IMB Tahun 2016 – 2020 Sumber: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi, 2021 Izin bangunan ber – IMB di Kabupaten Dairi selalu memenuhi target yaitu sebesar 100% dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi selalu dapat mengakomodir IMB yang diajukan untuk diproses, dengan tetap mempertimbangkan kondisi tata ruang Kabupaten Dairi. Dengan demikian, monitoring terhadap tata ruang secara teknis maupun regulasi perlu untuk selalu diupayakan dan dipertahankan.
4.Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
a.Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU Konteks pembangunan perumahan dan permukiman secara tersirat telah terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain UUD 1945, pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Prasarana, sarana, dan utilitas umum tersebut diantaranya meliputi penyediaan air minum, pembuangan sampah, 100% 100% 100% 100% 100% 0% 10% 20% 30% 40% 50% 60% 70% 80% 90% 100% 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 88 tersedianya listrik, telepon, jalan, dan infrastruktur lainnya. Data perkembangan cakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung dengan PSU pada Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 disajikan pada gambar sebagai berikut. Grafik 2. 33 Persentase Cakupan Lingkungan yang Sehat dan Aman yang Didukung dengan PSU Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Persentase Cakupan Lingkungan yang Sehat dan Aman yang Didukung dengan PSU mengalami peningkatan setiap tahunnya. Rerata peningkatan sebesar 2,9% tiap tahunnya, dari tahun 2016-2020.
b.Persentase Rumah Layak Huni Rumah dapat dikatakan layak huni apabila memenuhi 4 kriteria. Kriteria tersebut diantaranya yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum, dan akses sanitasi yang layak. Berikut capaian dari persentase rumah layak huni di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. 48,20 50,89 56,82 59,70 59,81 - 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 89 Grafik 2. 34 Persentase Rumah Layak Huni Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Capaian persentase rumah layak huni di Kabupaten Dairi memiliki tren yang cenderung selalu meningkat tiap tahunnya. Capaian tertinggi sebesar 71,02% pada tahun 2019, namun mengalami penurunan pada tahun 2019 yaitu dengan capaian 0,15%. Dengan demikian, diperlukan optimalisasi untuk penanganan rumah layak huni di Kabupaten Dairi, guna semakin meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
c.Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Aspek urusan perumahan rakyat dan permukiman juga mencakup pada penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh. Perumahan dan Kawasan permukiman kumuh ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Kondisi perumahan dan Kawasan permukiman kumuh pada umumnya juga ditunjukkan dengan kualitas buruk dan tidak sehat. 65,60 67,49 69,48 71,02 70,87 62,00 63,00 64,00 65,00 66,00 67,00 68,00 69,00 70,00 71,00 72,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 90 Grafik 2. 35 Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi, 2021 Presentase penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh memiliki tren kenaikan dari tahun 2016 hingga tahun
2020.Kondisi tersebut mencerminkan semakin berkurangnya rumah yang terkategori tidak layak huni atau perumahan dan kawasan permukiman kumuh tiap tahunnya. Sekaligus juga menunjukkan pemerintah Kabupaten Dairi memiliki perhatian serius terhadap penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.
5.Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Urusan kenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan daerah. Urusan ini berkaitan dengan kondisi lingkungan yang kondusif, tenteram, dan aman. Berikut ini adalah data yang digunakan untuk menganalisis urusan tersebut. Tabel 2. 42 Jenis Bencana di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Jenis Bencana Tahun Jumlah 2016 2017 2018 2019 2020 1 Banjir Bandang 0 2 3 1 0 6 2 Gempa Bumi 0 0 0 1 1 2 3 Tanah Longsor 12 30 0 1 1 44 4 Angin Puting Beliung 13 12 18 12 12 67 5 Kebakaran Hutan dan Lahan 0 1 4 5 9 19 7,47 10,24 13,09 16,02 19,14 - 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 91 No Jenis Bencana Tahun Jumlah 2016 2017 2018 2019 2020 6 Kebakaran Pemukiman 18 11 17 24 17 87 Total 43 56 42 44 40 225 Sumber: BPBD Kabupaten Dairi, 2021 Bencana yang terjadi di Kabupaten Dairi didominasi oleh bencana Kebakaran pemukiman, diikuti angin puting beliung, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, banjir bandang serta gempa bumi. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada risiko bencana di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 43 Jumlah Kebakaran yang Terjadi Menurut Laporan Polisi di Kabupaten Dairi Tahun 2020 Dilaporkan Diselesaikan Belum Selesai 2020 12 18 - Sumber: BPBD Kabupaten Dairi, 2021 Jumlah kejadian kebakaran yang dilaporkan pada tahun 2020 sebanyak 12 kejadian. Adanya kejadian kebakaran tersebut mengindikasikan masih rentannya kejadian kebakaran di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 44 Jumlah Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Ketertiban, Ketentraman, dan Keindahan (K3) di Kabupaten Dairi Uraian Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) (Orang) 0 90 1.732 2.116 0 Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) (%) 100% 100% 100% 100% 55% Sumber: Satpol PP Kabupaten Dairi, 2021 Penyelesaian terhadap pelanggaran K3 tahun 2016 – 2019 selalu dapat terselesaikan secara keseluruhan yakni 100%. Penurunan tingkat penyelesaian di tahun 2020, yakni hanya sebesar 55%, menunjukkan masih perlunya optimalisasi dalam penanganan penyelesaian pelanggaran K3. Tabel 2. 45 Jumlah dan Presentasi Pelanggaran Peraturan Daerah Tahun 2016-2020 Tahun Jumlah Pelanggaran Perda Persentase Penanganan Pelanggaran Perda 2016 1.000 100% 2017 150 66% 2018 139 82,17% 2019 332 100% 2020 239 100% Sumber: Satpol PP Kabupaten Dairi, 2021 BAB II - 92 Terjadi fluktuasi jumlah pelanggaran terhadap Perda dalam kurun waktu tahun 2016 – 2020. Pelanggaran tertinggi terjadi pada tahun 2016, dan dapat ditangani secara tuntas, 100%. Tahun 2017 dan 2018, terdapat penanganan yang belum tuntas terhadap pelanggar perda. Dengan demikian, optimalisasi terhadap penananganan pelanggaran perda sangat diperlukan.
6.Urusan Sosial Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan urusan sosial dalam pelayanan dasar. Kewajiban tersebut merupakan amanah konstitusi yang tercantum di dalam UU nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menyebutkan bahwa “negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial”. Penyelenggaraan urusan sosial fokus untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial. Permasalahan kesejahteraan sosial disebabkan oleh dua masalah, yaitu belum optimalnya keberdayaan sosial dan belum optimalnya kualitas pelayanan sosial. Persoalan mengenai belum optimalnya keberdayaan sosial disebabkan oleh rendahnya pendapatan PPKS dan belum optimalnya kapasitas SDM kelompok rentan. Sementara itu, persoalan terkait belum optimalnya kualitas pelayanan sosial diyakini akibat cakupan pelayanan PPKS yang masih rendah dan kualitas pekerja sosial yang belum optimal. Dalam prakteknya, urusan sosial lebih fokus pada penanganan dampak atau fenomena sosial yang membutuhkan intervensi sosial, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kondisi PPKS di Kabupaten Dairi dapat dipaparkan melalui beberapa indikator, yaitu jumlah PPKS, persentase PPKS yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, dan persentase rumah tangga menurut jenis program perlindungan sosial yang diterima. Tabel 2. 46 Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 PPKS Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 Anak Balita Terlantar Orang - - - - - Anak Terlantar Orang 192 70 50 30 41 Anak yang Berhadapan Dengan Hukum Orang - - - - 20 Anak Jalanan Orang - 7 - - - Anak Dengan Kedisabilitasan Orang 2 - - - 173 BAB II - 93 PPKS Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 Anak Dengan Korban Kekerasan Orang 1 - - - 15 Anak yang memerlukan perlindungan khusus Orang - - - - - Lanjut Usia Terlantar Orang 720 200 150 100 52 Penyandang Kedisabilitasan Orang 373 1.800 1.850 1.885 1.893 Tuna Susila Orang - - - - - Gelandangan Orang - - - - 9 Pengemis Orang - - - - - Pemulung Orang - - - - 5 Kelompok Minoritas Orang - - - - - Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Orang 1 - - - - Orang Dengan HIV/ODHA Orang - - - - - Korban Penyalahgunaan NAPZA Orang - - - - 51 Korban Trafiking Orang - - - - - Korban Tindak Kekerasan Orang - - - - - Pekerja Migran Bermasalah Sosial Orang - - - - - Korban Bencana Alam KK 74 25 158 7 12 Korban Bencana Sosial KK 56 17 44 57 14 Perempuan Rawan Sosial Orang 90 - - - 55 Fakir Miskin Orang 18.361 30.904 30.841 31.746 32.359 Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis Orang 1 - - - - Komunitas Adat Terpencil Orang 1.139 1.132 1.136 1.138 1.140 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Terdapat 26 jenis PPKS di Kabupaten Dairi dan didominasi oleh penduduk miskin dan wanita rawan sosial ekonomi. PPKS memiliki kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kesulitan tersebut dapat disebabkan PPKS memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial, yakni kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Capaian persentase PPKS yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar di Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut. Peningkatan persentase PPKS yang mendapatkan bantuan sosial naik drastis pada tahun 2020 sebesar 47,48 persen. Tabel 2. 47 Persentase Rumah Tangga menurut Jenis Program Perlindungan Sosialyang diterima Tahun 2016-2020 Jenis Program Perlindungan Sosial Persentase Rumah Tangga Yang Penerima per Tahun (%) 2016 2017 2018 2019 2020 Beras Miskin (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 53.48 % 53.47 % 53.58 % 52.05 % 51.76 % Program Indonesia Pintar (PIP) NA NA NA NA NA Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 53.48 % 53.47 % 53.58 % 52.05 % 51.76 % Program Keluarga Harapan (PKH) 21.53 % 21.46 % 31.68 % 29.89 % 30.15 % Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Dairi, 2021 Persentase penerima beras miskin/ beras sejahtera/ bantuan pangan non tunai di Kabupaten Dairi mengalami penurunan dari tahun 2016 hingga 2020. Hal tersebut juga berlaku kepada penerima Kartu Perlindungan Sosial dan Kartu Keluarga Sejahtera. Sementara itu, persentase penerima Program Keluarga Harapan cenderung mengalami kenaikan dari tahun 2016 hingga 2020. 0 10 20 30 40 50 2016 2017 2018 2019 2020 3 10 7 0 47,48 BAB II - 95 2.3.1.2. Urusan Pelayanan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Layanan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar meliputi analisis capaian kinerja pada urusan tenaga kerja; pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; pangan; pertanahan; lingkungan hidup; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; pemberdayaan masyarakat dan desa; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; perhubungan; komunikasi dan informatika; koperasi, usaha kecil, dan menengah; penanaman modal; kepemudaan dan olahraga; statistik; persandian; kebudayaan; perpustakaan; dan kearsipan. Berikut adalah capaian kinerja layanan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar:
1.Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja Tenaga kerja merupakan salah satu urusan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang berperan penting dalam menentukan produktivitas suatu daerah. Kinerja penyelenggaraan urusan tenaga kerja dapat dianalisis melalui beberapa indikator kunci seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Berikut ini merupakan perkembangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Dairi. Grafik 2. 37 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Dairi Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 1,42 1,66 1,59 1,75 88,5 93,79 88,5 87,01 70,22 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 0 0,2 0,4 0,6 0,8 1 1,2 1,4 1,6 1,8 2 2016 2017 2018 2019 2020 TPT TPAK BAB II - 96 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Dairi mengalami perkembangan yang fluktuatif dan cenderung turun. Perkembangan tersebut menggambarkan turunnya Angkatan kerja yang memilih masuk dalam pasar tenaga kerja. Terdapat sekitar 29,78 persen angakatan kerja yang memilih tidak masuk dalam pasar tenaga kerja. Angka tersebut naik cukup besar dari 12,99 pada tahun 2019. Penurunan TPAK Kabupaten Dairi pada tahun 2020 disertai dengan naiknya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun yang sama. Kenaikan TPT menggambarkan semakin banyaknya pengangguran di Kabupaten Dairi. Persoalan ini disebabkan oleh berbagai persoalan antara lain adalah turunnya tingkat kesempatan kerja yang disebabkan oleh dampak Pandemi COVID-19. Selain itu, belum optimalnya upaya penyaluran tenaga kerja di daerah juga berkontribusi dalam persoalan ini.
2.Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memegang peranan penting dalam memastikan kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Dairi. Kinerja penyelengggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan anak dapat dianalisa dengan melihat perkembangan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Berikut ini merupakan perkembangan IPG dan IDG Kabupaten Dairi. Grafik 2. 38 Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Pusat, 2021 97,4 97,93 98,14 97,96 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Karo Toba Samosir Pakpak Bharat Sumatera Utara BAB II - 97 Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terpilah. Indeks Pembangunan Gender (IPG) menggambarkan perbandingan capaian IPM antara penduduk perempuan dan laki-laki. IPG Kabupaten Dairi fluktuatif dan cenderung naik dalam kurun waktu empat tahun. Selain itu, dibandingkan dengan rata-rata IPG Provinsi Sumatera Utara, IPG Kabupaten Dairi lebih tinggi. Namun, perkembangan IPG Kabupaten Dairi masih berada di bawah IPG Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat. Perkembangan data tersebut menunjukkan kesetaraan capaian penduduk perempuan dibandingkan dengan laki-laki di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli di Kabupaten Dairi belum optimal. Permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa persoalan antara lain adalah kurangnya optimalnya upaya pemberdayaan perempuan dan anak. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan indikator yang mengukur tingkat keberdayaan perempuan di bidang ekonomi dan politik. Semakin tinggi tingkat IDG menunjukkan keberdayaan perempuan yang semakin besar pada aspek perekonomian dan politik dikalangan masyarakat. Berikut ini merupakan perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Dairi. Grafik 2. 39 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2021 Sumber: BPS Pusat, 2021 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Dairi mengalami perkembangan yang fluktuatif dalam kurun waktu empat tahun. Dibandingkan dengan daerah lain dan rata-rata Provinsi, IDG Kabupaten 62,16 68,7 62,12 61,14 76,42 76,71 75,32 77,75 63,86 63,88 59,6 60,07 54,36 55,03 64,93 66,49 69,29 71,29 67,76 67,52 50 55 60 65 70 75 80 2016 2017 2018 2019 2020 Dairi Karo Toba Samosir Pakpak Bharat Sumatera Utara BAB II - 98 Dairi masih berada di bawah capaian rata-rata Provinsi Sumatera Utara. Sama dengan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG), IDG Kabupaten Dairi masih berada di bawah Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat. Perbandingan ini menggambarkan keberdayaan perempuan di Kabupaten Dairi masih belum optimal. Kondisi ini mengindikasikan belum optimalnya keberdayaan perempuan dalam kegiatan perekonomian dan politik di Kabupaten Dairi. Permasalahan ini disebabkan oleh beberapa persoalan, antara lain adalah kurang optimalnya akses dan partisipasi perempuan dalam berbagai aktivitas publik. Kebijakan yang kurang sensitif gender juga berperan dalam menyebabkan permasalahan ini.
3.Urusan Pemerintahan Bidang Pangan Penyelenggaraan urusan pangan berperan penting dalam memastikan ketercukupan pangan daerah. Kinerja penyelenggaraan urusan pangan dapat dianalisa dengan melihat perkembangan Indeks Ketahanan Pangan daerah. Indeks Ketahanan Pangan terdiri dari tiga komponen utama yaitu: ketersediaan pangan utama, stabilitas harga pangan, skor pola pangan harapan (PPH), persentase konsumsi energi dan protein per kapita. Berikut ini merupakan perkembangan beberapa indikator kinerja urusan pangan di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 48 Perkembangan Indikator Kinerja Pangan Indikator 2016 2017 2018 2019 2020 Skor PPH n.a 76,55 77,81 71 72,3 Persentase Konsumsi Energi per kapita 92,81 94,13 95,45 69,13 20,52 Persentase Konsumsi Protein per kapita 65,81 79,5 93,19 81,75 59,37 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi 2017-2020 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Dairi yang fluktuatif dan cenderung turun menggambarkan pola diversifikasi pangan lokal yang belum optimal, persoalan ini disebabkan oleh belum optimalnya akses/distribusi pangan. Selain itu, pola konsumsi energi dan protein per kapaita juga mengalami penurunan yang cukup besar mulai tahun 2019 hingga tahun 2020. Persoalan tersebut disebabkan oleh adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di Dairi akibat terdampak pandemic COVID-19.
4.Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan Pertanahan merupakan salah satu urusan pemerintah wajib non- pelayanan dasar. Lingkup urusan pertanahan yang menjadi kewenangan kabupaten mencakup pemberian izin lokasi, penetapan subjek dan objek redistribusi tanah, penyelesaian sengketa tanah, proses ganti rugi, dan lain lain. Kinerja pelayanan pertanahan dapat dianalisis dengan melihat capaian pendaftaran tanah sistematis lengkap. Indikator ini menggambarkan cakupan masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak atas tanah. Berikut ini merupakan tabel status kepemilikan tanah yang diterbitkan di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 49 Status Kepemilikan Tanah yang diterbitkan menurut Kecamatan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tahun Jenis Hak Atas Tanah Jumlah Hak Milik Hak Guna Bangunan Hak Pakai 2020 158 132 133 423 2019 2.966 5 29 3.000 2018 6.445 1 7 6.453 2017 2.718 1 24 2.743 2016 2.517 3 104 2.624 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka, 2016-2021 Kinerja pelayanan pendaftaran tanah di Kabupaten Dairi fluktuatif dari tahun 2016 hingga 2019 kemudian mengalami penurunan drastis pada tahun 2020. Pelaksanaan pelayanan pemberian izin lokasi terkendala wewenang pemberian izin lokasi yang mengakibatkan instansi daerah terkait hanya memiliki waktu terbatas untuk menerbitkan persetujuan izin lokasi. Selain itu, kualitas pelaksanaan urusan pertanahan terkendala perencanaan yang belum sistematis. Perencanaan terkait kebutuhan tanah belum tertuang dalam berbagai dokumen perencanaan daerah.
5.Urusan Lingkungan Hidup
a.Lahan Kritis Aspek dari urusan lingkungan hidup diantaranya yaitu penanganan lahan kritis. Definisi lahan kritis, menurut PERMENLHK No P.105 Tahun 2018 diartikan sebagai lahan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan yang telah menurun fungsinya sebagai unsur produksi dan media pengatur tata air Daerah Aliran Sungai. Keterdapatan lahan kritis, lebih lanjut BAB II - 100 dapat berimplikasi sangat kompleks terhadap keterdapatan sumber daya air dalam suatu Daerah Aliran Sungai (DAS). Grafik 2. 40 Lahan Kritis Kabupaten Dairi Tahun 2016 – 2020 Sumber: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi, 2021 Data dalam LKjIP tahun 2021 mencatat terdapat fluktuasi keterdapatan lahan kritis di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. Penanganan lahan kritis dan lebih lanjut terkait sumber daya air merupakan hal yang sangat kompleks. Dibutuhkan kontribusi dan pelibatan lintas sektor dalam penanganannya.
b.Persampahan Secara umum cara pembuangan sampah dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu pertama adalah pembuangan secara individual, seperti membuang sampah secara individu dengan metode dan cara tersendiri. Cara selanjutnya yaitu dengan membuang sampah secara kolektif yang dikelola oleh pemerintah. Cara pembuangan sampah di Kabupaten Dairi diarahkan secara kolektif dengan menyediakan tempat sampah, selanjutnya dibuang pada tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah disediakan sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Berikut disajikan volume sampah dalam kurum waktu 4 tahun atau dari tahun 2016 hingga tahun 2020. 8,75 12,5 8,75 10 12,41 0 2 4 6 8 10 12 14 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 101 Grafik 2. 41 Jumlah Volume Sampah Yang Ditangani Tahun 2016 – 2020 Sumber: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi, 2020 Volume sampah di Kabupaten Dairi selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Berdasarkan kondisi tersebut, maka pelayanan persampahan di kota-kota dan IKK di Kabupaten Dairi menjadi prioritas sebagai salah satu Langkah upaya dalam pengelolaan persampahan. Termasuk diantarannya dalam pengelolaan persampahan meliputi luas dan jangkauan layanan, karakteristik manajemen persampahan, kondisi fisik TPA, prasarana dan sarananya serta partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan persampahan yang ada.
c.Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Selain soal persampahan, dalam pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melaksanakan pengawasan lingkungan, konservasi lingkungan, dan pengendalian pencemaran lingkungan. Pengelolaan lingkungan hidup dapat dilihat dari kepemilikan dokumen lingkungan oleh perusahaan (AMDAL/UKL/UPL) dan pemantauan pencemaran lingkungan. 20492 21888 22284 30125 0 5000 10000 15000 20000 25000 30000 35000 2016 2017 2018 2019 BAB II - 102 Grafik 2. 42 Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Tahun 2016 – 2020 Sumber: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi, 2021 Capaian pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen lingkungan di Kabupaten Dairi memenuhi target mencapai 100% dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki konsentrasi yang serius dalam aspek pengawasan dokumen lingkungan, dengan tujuan untuk tetap memberikan kontrol terhadap segala pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. Pencapaian tersebut perlu untuk selalu diupayakan dan dipertahankan.
6.Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan yang sangat penting karena berkaitan dengan hak-hak warga negara dalam memperoleh dokumen kependudukan. Tinggi rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya menjadi dasar untuk menilai kinerja pemerintah dalam urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Adapun kepemilikan penduduk terhadap dokumen kependudukan dapat dilihat di grafik berikut ini. 100% 100% 100% 100% 100% 0% 10% 20% 30% 40% 50% 60% 70% 80% 90% 100% 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 103 Grafik 2. 43 Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Dairi mengalami peningkatan pada tahun 2016 hingga 2020 sebesar 52 persen. Peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 22 persen. Sementara itu, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan paling rendah terjadi pada tahun 2019 yaitu sebesar 3 persen.
7.Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan masyarakat dan desa merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah non pelayanan dasar. Penyelenggaraan urusan pemberdayaan masyarakat desa penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia maupun perekonomian desa sebagai bagian dari pembangunan daerah. Pemberdayaan desa dapat dianalisis dengan melihat berbagai indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemberdayaan desa. Salah satu indikator makro pemberdayaan desa adalah Indeks Desa Membangun (IDM). IDM menggambarkan keberdayaan sosial, ekonomi, dan lingkungan suatu desa. Selain itu, jumlah desa mandiri dalam suatu kabupaten juga merupakan salah satu indikator dalam menganalisis kinerja pemberdayaan desa. Berikut ini merupakan perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dan jumlah desa mandiri di Kabupaten Dairi. Salah satu indikator keberdayaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri telah 43 51 73 76 95 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 104 memfasilitasi pembentukan BUMDes. Berikut jumlah BUMDes di Kabupaten Dairi yang terbentuk pada tahun 2016-2020. Grafik 2. 44 Jumlah BUMDes Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2021 Jumlah pembentukan BUMDes di Kabupaten Dairi mengalami peningkatan pada tahun 2016 hingga 2018 sebesar 20 desa. Peningkatan pembentukan BUMDes tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu 11 desa. Namun, peningkatan tersebut kemudian berujung pada penurunan drastis pembentukan BUMDes pada tahun 2019 sehingga hanya menjadi 8 desa. Rendahnya pembentukan BUMDes tidak terlepas dari rendahnya daya inovasi sumber daya manusia desa.
8.Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Penyelenggaraan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana berperan penting dalam memastikan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Dairi tetap berdampak positif bagi pembangunan daerah. Kinerja penyelenggaraan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dapat dianalisa melalui perkembangan beberapa indikator kunci seperti tingkat partisipasi pasangan usia subur pada program kontrasepsi, dan tingkat unmeet need. 3 12 23 8 8 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 105 Grafik 2. 45 Cakupan Pasangan Usia Subur Menjadi Peserta KB Aktif dan Unmet Need Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKJiP Kabupaten Dairi 2016-2020 Cakupan Pasangan Usia Subur yang berpartisipasi aktif dalam program KB mengalami peningkatan dalam kurun waktu empat tahun. Peningkatan tersebut disertai dengan turunnya tingkat Unmeet Need di Kabupaten Dairi. Perkembangan ini menggambarkan semakin membaiknya kinerja penyelenggaraan urusan pengendalian penduduk terutama melalui intervensi program Keluarga Berencana. Namun demikian, masih terdapat sekitar 27,51 pasangan usia subur yang belum berpatisipasi dalam program Keluarga Berencana. Permasalahan ini disebabkan oleh berbagai persoalan terutama belum optimalnya akses program keluarga berencana yang berdampak pada belum optimalnya partisipasi pasangan usia subur.
9.Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
a.Persentase Penanganan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Fasilitas keselamatan lalu lintas sangat dibutuhkan dalam melengkapi aspek infrastruktur lalu lintas jalan. Semakin optimal dalam pemenuhan fasilitas keselamatan lalu lintas, maka semakin memperkecil terjadinya kecelakaan ataupun hal lain yang tidak diinginkan lainnya dalam berkendara atau berlalu lintas. Fasilitas tersebut mencakup lalu lintas udara, laut dan juga daratan. 65,59 68,72 69,95 72,49 18,05 15,59 30 12,82 0 10 20 30 40 50 60 70 80 2017 2018 2019 2020 Cakupan Pasangan Usia Subur Menjadi Peserta Keluarga Berencana Aktif Unmeet Need BAB II - 106 Grafik 2. 46 Persentase Penanganan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2016 – 2020 Sumber: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi, 2021 Capaian penanganan fasilitas keselamatan lalu lintas di Kabupaten Dairi memenuhi target mencapai 100% dari tahun 2016 hingga tahun
2020.Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki konsentrasi yang serius dalam pemenuhan fasilitas keselamatan lalu lintas. Pencapaian tersebut perlu untuk selalu diupayakan dan dipertahankan.
10.Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Urusan komunikasi dan informatika merupakan salah satu urusan yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Urusan ini berkaitan dengan pelayanan data dan informasi pembangunan daerah, serta akses masyarakat terhadap infomasi publik. Kinerja penyelenggaraan pelayanan komunikasi dan informasi publik dapat dianalisa dengan melihat perkembangan beberapa indikator seperti Persentase OPD Menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Jumlah Media Yang Digunakan dalam desiminasi informasi. Tabel 2. 50 Indikator Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi No Jenis Data Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase OPD menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik na na na na 17,5 2 Jumlah media yang digunakan dalam desiminasi informasi 7 7 7 7 7 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi 2017-2020 100% 100% 100% 100% 100% 0% 10% 20% 30% 40% 50% 60% 70% 80% 90% 100% 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 107 Persentase OPD menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektornik mencapai realisasi tahun 2020 sebesar 17,5 %, dengan target yang ditetapkan sebesar 20 %. Sehingga persentase capaian indikator tersebut mencapai 87,5 %. Sampai dengan akhir tahun 2020 terdapat 7 Organisasi Perangkat Daerah dan 2 Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi yang sudah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Meskipun capaian indikator tersebut cukup tinggi, namun secara keseluruhan masih kecil jka dibandingkan dengan jumlah keseluruhan OPD. Persoalan ini disebabkan oleh masih minimnya jumlah kapasitas bandwidth, kurangnya alat-alat studio. Sedangkan jumlah media yang digunakan dalam desiminasi informasi dari tahun 2016 sampai 2020 terlihat stagnan di angka 7 media. Kondisi ini merupakan realisasi yang dipertahankan dari tahun ke tahun mengingat jumlah media yang terbatas di Kabupaten Dairi. Gambaran kondisi komunikasi dan informatika Kabupaten Dairi juga dapat dilihat dari jumlah kantor instansi pemerintah yang menggunakan jaringan internet untuk pelayanan publik. Grafik 2. 47 Jumlah Kantor Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi yang menggunakan Jaringan Internet Tahun 2020 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka, 2021 Penggunaan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan bagi setiap daerah. Jika melihat data Tabel Jaringan internet yang digunakan di Kabupaten Dairi sudah cukup merata, hal ini terlihat dari jumlah kantor camat yang menggunakan jaringan internet adalah keseluruhan kecamatan yaitu 15 kecamatan. Kondisi yang baik juga terlihat pada jumlah sekolah SD sampai SMP yang menggunakan jaringan internet, yaitu 39 sekolah. Namun, pemerataan jaringan internet di setiap kecamatan belum diikuti dengan pemenuhan jaringan internet di 33 15 8 39 18 0 0 5 10 15 20 25 30 35 40 45 OPD (Non- Kantor Camat) Kantor Camat Kantor Kelurahan Sekolah (SD – SMP) Puskesmas Puskesmas Pembantu BAB II - 108 pedesaan. Terlihat bahwa dari 169 desa/kelurahan di Kabupaten Dairi, hanya 8 kantor yang menggunakan jaringan internet pada tahun 2020. Kondisi ini perlu mendapat perhatian lebih mengingat kebijakan saat ini yang lebih banyak menggunakan akses internet, sehingga pemerataan pembangunan yang dilakukan perlu disertai dengan kualitas jaringan internet yang baik. Tabel 2. 51 Jumlah Kantor Pos Pembantu Menurut Kecamatan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Kecamatan 2016 2017 2018 2019 2020 1 Sidikalang na - - - - 2 Berampu na - - - - 3 Sitinjo na - - - - 4 Parbuluan na - - - - 5 Sumbul na 1 1 1 1 6 Silahisabungan na 1 1 1 1 7 Silima Punggapungga na 1 1 1 1 8 Lae Parira na - - - - 9 Siempat Nempu na 1 1 1 1 10 Siempat Nempu Hulu na - - - - 11 Siempat Nempu Hilir na - - - - 12 Tigalingga na 1 1 1 1 13 Gunung Sitember na - - - - 14 Pegagan Hilir na - - - - 15 Tanah Pinem na 1 1 1 1 Total na 6 6 6 6 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka, 2021 Pelayanan pos di Kabupaten Dairi masih kurang merata di semua kecamatan dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Dari 15 kecamatan di Kabupaten Dairi, hanya sebanyak 6 kecamatan yang memiliki layanan pos pembantu, sehingga akses masyarakat terhadap layanan pos masih terbatas. Secara keseluruhan, kondisi urusan komunikasi dan informatika di Kabupaten Dairi menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap komunikasi dan informatika masih belum optimal. Penyebab dari persoalan ini diantaranya adalah belum optimalnya pengembangan infrastruktur teknologi dan informatika, baik berupa perangkat lunak BAB II - 109 maupun perangkat keras dan belum optimalnya pengelolaan informasi dan dokumentasi.
11.Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Koperasi dan usaha kecil menengah berperan penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Kinerja penyelenggaraan urusan koperasi dan usaha kecil dapat dianalisa dengan melihat perkembangan beberapa indikator seperti jumlah koperasi aktif dan jumlah usaha mikro berikut ini. Tabel 2. 52 Jumlah Koperasi Aktif dan Jumlah Usaha Kecil Mikro Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Indikator 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Koperasi Aktif 25 67 158 165 165 Jumlah Usaha Mikro 86 98 115 103 13.682 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi 2016-2020 Jumlah koperasi aktif di Kabupaten Dairi meningkat dari tahun 2016 hingga tahun 2019. Namun demikian, kinerja tersebut stagnan pada tahun 2020. Perkembangan ini menunjukkan kinerja penyelenggaraan koperasi yang baik. Disamping itu, jumlah usaha mikro di Kabupaten Dairi juga meningkat cukup besar dari tahun 2016-2018. Meskipun demikian, kinerja urusan koperasi dan UKM mengalami penurunan pada tahun 2018-2019. Namun, tahun 2020 jumlah usaha mikro melonjak drastis karena terdapat Banpres Produktif Usaha Mikro .
12.Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Penanaman modal berperan penting dalam mendukung peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Kinerja penyelenggaraan urusan penanaman modal dapat dianalisa dengan melihat perkembangan beberapa indikator utama seperti realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA). Selain itu, Persentase Izin yang diterbitkan sesuai SOP juga berperan dalam menggambarkan kinerja pendukung pelayanan ijin permodalan. Berikut ini merupakan perkembangan beberapa indikator urusan penanaman modal di Kabupaten Dairi. Perkembangan data tersebut mengindikasikan optimalnya pelayanan perijinan pendukung penanaman modal. Namun demikian, masih terdapat sekitar 14,72% ijin penanaman modal yang belum dapat diterbitkan sesuai dengan SOP. Permasalahan ini disebabkan oleh beberapa hal seperti belum optimalnya akses dan fasilits pendukung layanan perijinan permodalan.
13.Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga Penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olahraga berperan penting dalam memastikan keberdayaan pemuda dan tersedianya akses penyaluran aktivitas olahraga bagi masyarakat. Kinerja penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olahraga dapat dianalisa dengan melihat perkembangan beberapa indikator seperti tingkat fasilitasi pemuda dan persentase penanganan gedung olahraga. Tabel 2. 53 Indikator Kinerja Kepemudaan dan Olahraga Indikator 2016 2017 2018 2019 2020 Terfasilitasinya Layanan Kepemudaan 500 667 1439 1439 25 Persentase penanganan gedung olahraga 100% 100% 100% 100% 100% Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi Tahun 2017-2020 Kinerja penyelenggaraan urusan kepemudaan meningkat dari tahun 2016 hingga tahun 2019. Perkembangan data tersebut menunjukkan kinerja organisasi perangkat daerah penanggungjawab sudah optimal. Namun demikian, tingkat fasilitasi layanan kepemudaan mengalami 68,17 75,28 82 85,28 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 111 penurunan yang cukup besar pada tahun 2020. Permasalahan ini salah satunya disebabkan oleh pembatasan mobilitas akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Dairi.
14.Urusan Pemerintahan Bidang Statistik Statistik dalam perencanaan pembangunan merupakan bagian krusial sebagai sumber utama ketersediaan data-data pembangunan. Ketersediaan data yang berkualitas dan mudah diakses berpengaruh dalam perumusan masalah dan penentuan kebijakan pembangunan daerah. Urusan statistik juga berperan penting dalam proses evaluasi kinerja pembangunan pemerintah daerah. Statistik daerah Kabupaten Dairi telah dituangkan dalam berbagai laporan data daerah yang meliputi berbagai aspek seperti geografi, perekonomian, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Basis data berbentuk laporan cetak maupun online di Kabupaten Dairi sudah tersedia setiap tahun. Namun demikian, jika dicermati lebih detail di setiap indikator, masih terdapat laporan yang indikator tahunnya belum diperbaharui. Beberapa laporan pada tahun tertentu terkadang masih menggunakan data tahun sebelumnya. Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketersediaan data yang kurang memadai. Salah satu penyebabnya adalah kurang optimalnya metode dan sistem pengumpulan data di Kabupaten Dairi.
15.Urusan Pemerintahan Bidang Persandian Urusan persandian di kabupaten mencakup upaya pengamanan informasi daerah serta penetapan pola hubungan persandian antar perangkat daerah. Urusan persandian di Kabupaten Dairi diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Secara umum, layanan persandian sudah dapat mencukupi semua kebutuhan. Namun, terdapat beberapa persoalan dalam penyelenggaraan urusan persandian. Persoalan tersebut terkait dengan kapasitas sumber daya manusia dibidang persandian yang belum memadai.
16.Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Lingkup urusan kebudayaan di Kabupaten Dairi mencakup pengelolaan kebudayaan daerah, pelestarian tradisi masyarakat, pembinaan kesenian masyarakat, penetapan dan pelestarian cagar BAB II - 112 budaya. Kinerja penyelenggaraan urusan kebudayaan dapat dilihat dari beberapa indikator yang terkait dengan lingkup urusan tersebut. Berikut ini merupakan perkembangan beberapa indikator kinerja urusan kebudayaan di Kabupaten Dairi. Grafik 2. 49 Perkembangan Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi 2017-2020 Secara umum, indikator kinerja penyelenggaraan urusan kebudayaan di Kabupaten Dairi masih tergolong rendah. Jumlah kelompok kesenian yang terfasilitasi dan jumlah sarana prasarana seni dan budaya mengalami stagnasi dari tahun 2016 sampai 2020. Kondisi ini disebabkan oleh masih rendahnya komitmen masyarakat dalam mengembangkan kebudayaan. Selain itu, upaya sosialiasi kebudayaan yang dapat dilakukan juga belum optimal. Sedangkan jumlah pagelaran seni dan budaya, juga mengalami stagnasi dari tahun 2016 sampai 2019 kemudian menurun hingga tanpa pagelaran sama sekali di tahun 2020. Penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh situasi dan kondisi pandemi COVID-19. Banyak tempat-tempat umum dan wisata yang dibatasi sehingga sangat berpengaruh terhadap berhentinya pagelaran seni dan budaya. Kondisi ini membutuhkan perhatian lebih ke depan agar urusan kebudayaan di Kabupaten Dairi dapat bangkit dan berkembang.
17.Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Urusan perpustakaan merupakan salah satu urusan pemerintahan daerah yang diselenggarakan guna memajukan literasi masyarakat. Selain itu, perpustakaan merupakan sarana untuk meningkatkan kecerdasan serta menumbuhkan budaya gemar membaca dikalangan masyarakat. 5 5 5 5 5 3 3 3 3 0 1 1 1 1 1 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah grup/kelompok kesenian yang terfasilitasi Jumlah pagelaran seni dan budaya Jumlah sarana dan prasarana seni dan budaya BAB II - 113 Perkembangan penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Dairi dapat dianalisis dengan melihat capaian kinerja perpustakaan pada beberapa indikator berikut ini. Tabel 2. 54 Indikator Kinerja Urusan Perpustakaan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 N o Jenis Data Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah perpustakaan yang ada 379 398 412 424 424 2 Jumlah koleksi buku 49.48 8 55.65 2 55.41 3 60.73 0 61.93 0 3 Jumlah perpustakaan yang dikembangkan/ dibina 55 53 98 30 59 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi 2016-2020 Jumlah perpustakaan di Kabupaten Dairi mengalami peningkatakan dari tahun 2016 hingga 2020. Jumlah koleksi buku di Kabupaten Dairi juga mengalami peningkatan sejalan dengan jumlah perpustakaan. Sementara itu, jumlah perpustakaan yang dibina menunjukkan angka yang fluktuatif. Analisis terkait dengan urusan perpustakaan dapat melihat data jumlah pengunjung pada grafik berikut ini. Grafik 2. 50 Jumlah Pengunjung Perpustakaan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LkjIP Kabupaten Dairi 2017-2020 Jumlah pengunjung perpustakaan mengalami kenaikan dari tahun 2016 hingga 2019. Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2018 hingga 2019, yaitu sebesar 66,9 %. Kemudian mengalami penurunan drastis di tahun 2020 dengan hanya 3510 pengunjung. Penurunan tersebut diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID-19 yang memberlakukan peraturan baru terkait pembatasan kegiatan secara luring, sehingga banyak aktivitas belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Namun, di samping hal tersebut, belum optimalnya penyelenggaraan layanan perpustakaan di Kabupaten Dairi juga perlu mendapatkan perhatian. 15032 15200 15368 25659 3510 0 5000 10000 15000 20000 25000 30000 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 114 Peningkatan jumlah koleksi buku di perpustakaan Kabupaten Dairi harus diimbangi dengan peningkatan jumlah pustakawan. Selain itu, cakupan pelayanan perpustakaan Kabupaten Dairi tergolong masih belum optimal. Terlebih lagi, kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan perpustakaan juga masih terkendala jarak dan moda transportasi.
18.Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib non- pelayanan dasar yang mempunyai peran penting dalam mendukung penyelenggaran pemerintahan daerah. Pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi sumber informasi yang berguna bagi pengembangan organisasi maupun pengambilan keputusan bagi pimpinan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu melakukan pengelolan arsip secara baik. Berikut ini adalah kinerja urusan kearsipan di Kabupaten Dairi pada tahun 2016-2020. Grafik 2. 51 Jumlah Arsip yang Dilestarikan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LkjIP Kabupaten Dairi 2016-2020 Persentase arsip yang dilestarikan mengalami fluktuasi dan cenderung menurun selama 2016 hingga 2019. Pada tahun 2020 data menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan total 478 arsip. Kondisi ini menunjukkan bahwa telah ada pembenahan dalam pengidentifikasian dan pengumpulan arsip. Perbaikan tersebut tersebut perlu ditingkatkan lagi dengan menyiapkan SDM kearsipan, optimalnya sarana dan prasarana kearsipan, dan optimalisasi penanganan arsip aktif dan inaktif. 210 215 154 154 478 0 100 200 300 400 500 600 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 115 2.3.2. Urusan Pemerintahan Pilihan Fokus layanan urusan pilihan terdiri dari berbagai urusan yang terkait dengan pengembangan ekonomi daerah. Fokus urusan ini terdiri dari beberapa urusan seperti pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, perdagangan dan perindustrian. Beberapa urusan di dalam fokus layanan urusan pilihan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. 2.3.2.1. Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam menunjang perekonomian daerah. Selain itu, sektor ini juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat atau nelayan setempat. Letak Kabupaten Dairi yang berada di wilayah Danau Toba memberikan keuntungan tersendiri dalam pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Berikut adalah data mengenai kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB Kabupaten Dairi. Tabel 2. 55 Kontribusi Sektor Perikanan Terhadap PDRB Kabupaten Dairi Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016-2020 Sektor 2016 2017 2018 2019 2020 Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 43,69 43,17 42,86 42,28 42,71 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Kontribusi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami penurunan pada tahun 2016 hingga tahun 2019, selanjutnya mengalami kenaikan pada 2019-2020. Penurunan terjadi pada tahun 2016 hingga 2017, yaitu sebesar 0,52 persen. Dalam melihat sektor perikanan perlu melihat sebaran produksi ikan menurut jenis ikan, berikut ini adalah tabel jumlah produksi ikan menurut jenis di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Tabel 2. 56 Produksi Ikan Menurut Jenis Ikan dan Asal Penangkapan di Kabupaten Dairi (ton) No Jenis Ikan Jumlah (ton) 2016 2017 2018 2019 2020 1 Ikan Mas 137,7 121,7 170 183,3 194,3 2 Ikan Mujahir 0 0 1 1 0 3 Ikan Nila 324,5 331,5 2278 2343,5 2593,37 4 Ikan Lele 16 11 41 38,7 35,39 5 Jurung 6 2,5 4 4 3,78 6 Lain-Lain 3,5 1,5 18 8 6,93 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 BAB II - 116 Produksi perikanan menunjukkan tren yang berbeda-beda. Tren meningkat terjadi pada jenis ikan mas, nila, dan lele. Sedangkan tren penurunan terjadi pada ikan jurung. Peningkatan tertinggi terdapat pada jenis ikan nila yang meningkat drastis sebesar 1946,5 ton pada 2017-
2018.Perbedaan produksi perikanan perairan umum ini terjadi karena penyebab indikatif rendahnya produktifitas usaha perikanan karena pengelolaan yang belum optimal atau masih secara tradisional. Aspek lain dalam melihat bidang perikanan adalah rumah tangga perikanan budi daya menurut jenis budi daya ikan. Aspek tersebut melihat sarana budi daya ikan yang digunakan. Berikut adalah data data tentang jumlah rumah tangga perikanan budi daya di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Tabel 2. 57 Jumlah Rumah Tangga Perikanan Budi Daya Menurut Jenis Budi Daya Ikan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Jenis Perikanan Budidaya Rumah Tangga 2016 2017 2018 2019 2020 1 Kolam 553 554 1856 1866 1850 2 Sawah 208 198 194 190 100 3 Jaring Apung 52 52 56 57 77 4 Pembenihan 11 11 11 11 11 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Jumlah budi daya perikanan di Kabupaten Dairi pada tahun 2016- 2020 memiliki tren yang berbeda-beda. Tren kenaikan terjadi pada kolam dan jaring apung. Sementara itu, tren penurunan terjadi pada sawah, untuk pembenihan menunjukkan angka yang stagnan yaitu 11 unit. Kenaikan drastis terjadi pada kolam yaitu meningkat sebesar 1302 unit pada 2017-2018. Di sisi lain penurunan paling drastis adalah pada jenis sawah yaitu 90 unit pada tahun 2019-2020. Salah satu permasalahan yang dialami Kabupaten Dairi di bidang perikanan adalah belum optimalnya pemanfaatan kawasan pengembangan perikanan. 2.3.2.2. Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata Kondisi sektor pariwisata di Kabupaten Dairi dapat dilihat dari pertumbuhan dan kontribusi sektor penyediaaan akomodasi dan makan minum. Berikut adalah data mengenai peranan sub-kategori sektor penyediaan akomodasi dan makan minum terhadap PDRB Kabupaten Dairi pada tahun 2016 hingga 2020. Penurunan tertinggi adalah sebesar 0,14% pada 2019 -2020. Penurunan pertumbuhan sektor akomodasi dan makan minum disebabkan oleh menurunnya kondisi makro global pandemi covid-19. Sementara itu, gambaran mengenai jumlah kunjungan wisata di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat dilihat dalam grafik berikut ini. Grafik 2. 52 Jumlah Kunjungan Wisawatan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Persentase peningkatan kunjungan wisatawan menunjukkan tren yang menurun pada tahun 2016 hingga 2020. Penurunan paling drastis adalah sebesar 67.162 orang pada tahun 2019-2020 Menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung salah satunya dipengaruhi oleh pandemi covid-19 yang turut mempengaruhi pariwisata di Kabupaten Dairi. Penyediaan akomodasi juga turut berkontribusi terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Dairi. Akomodasi yang tersedia tersebut disediakan oleh perusahan yang beregerak di bidang hospitality, seperti hotel, losmen, dan sejenisnya. Berikut ini adalah gambaran jumlah usaha hotel di Kabupaten Dairi tahun 2016 hingga 2020. 126.866 115.193 139.771 118.509 51.347 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 160.000 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 118 Grafik 2. 53 Jumlah Perusahaan/Usaha Hotel di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Dairi, 2020 Peningkatan produksi di sektor penyediaan akomodasi sangat dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan. Peningkatan kunjungan wisatawan dapat didorong dengan penyediaan sektor akodomasi yang dapat mendukung wisatawan. Namun, data pariwisata menunjukkan jumlah hotel di Kabupaten Dairi cenderung stagnan dan menurun pada 2019-2020. Situasi global pandemi covid-19 menjadi penyebab dari mundurnya sekor pariwisata di Kabupaten Dairi. 2.3.2.3. Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian
1.Tanaman Pangan Sektor pertanian dari sub sektor tanaman pangan terbagi menjadi padi sawah, padi ladang dan juga jagung. Masing-masing tanaman pangan memiliki tingkat produktivitas yang berbeda-beda. Produktivitas padi sawah dari tahun 2014 hingga tahun 2020 mengalami kondisi yang fluktuatif tiap tahunnya, dengan kondisi akhir mencapai angka 54,18% di tahun 2020. Grafik 2. 54 Produktivitas Tanaman Pangan Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016-2020 27 27 31 31 23 0 5 10 15 20 25 30 35 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 52,00 51,75 48,60 47,66 51,38 36,62 36,30 33,27 35,56 37,27 65,98 62,88 52,16 55,80 56,34 0,00 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 2016 2017 2018 2019 2020 Produktivitas Padi Sawah Produktivitas Padi Ladang Produktivitas Jagung BAB II - 119 Diantara ketiga jenis tanaman pangan, yang dominan memiliki produktivitas yang paling tinggi yaitu padi sawah, kemudian jagung dan selanjutnya padi ladang. Produktivitas jagung mengalami nilai paling tinggi pada tahun 2016, melebihi tingkat produktivitas padi ladang maupun padi sawah, yakni sebesar 65,98 kw/ha.
2.Hortikultura Tanaman holtikultura berupa sayuran dan buah – buahan. Tanaman holtikultura dominan yang terdapat di Kabupaten Dairi diantaranya yaitu jeruk manis, kentang, cabe merah dan juga durian. Berikut disajikan produktivitas tanaman holtikultura Kabupaten Dairi tahun 2016 hingga tahun 2020. Grafik 2. 55 Persentase Peningkatan Produksi Hortikultura Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016-2020 Produktivitas tanaman hortikultura di Kabupaten Dairi mengalami fluktuasi dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Persentase produktivitas tertinggi dari tanaman holtikultura di Kabupaten Dairi yaitu durian. Produktivitas tanaman holtikultura terendah yaitu kentang dimana memiliki produktivitas cukup signifikan jika dibandingkan dengan tanaman hortikultura lainnya.
3.Tanaman Perkebunan Kopi Produksi tanaman perkebunan di Kabupaten Dairi, salah satunya adalah kopi. Kondisi tersebut sejalan dengan kondisi topografi Kabupaten Dairi yang memiliki sebagian wilayah berada di dataran tinggi. Kondisi - 5.000,00 10.000,00 15.000,00 20.000,00 25.000,00 30.000,00 35.000,00 40.000,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 Cabe Kentang Durian Jeruk Siam/Keprok BAB II - 120 tersebut mendukung tanaman kopi dapat bertumbuh kembang dengan baik di Kabupaten Dairi. Grafik 2. 56 Persentase Peningkatan Produksi Kopi Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016-2020 Grafik menunjukkan terjadinya fluktuasi produktivitas kopi di Kabupaten Dairi tahun 2016 hingga tahun 2020. Peningkatan cukup signifikan dari produksi tanaman kopi di Kabupaten Dairi, terjadi pada tahun 2018 menuju tahun 2020, yaitu sebesar 0,7%.
4.Peternakan Salah satu sub sektor dari pertanian diantaranya yaitu peternakan. Peternakan di Kabupaten Dairi diantaranya berupa babi dan ayam. Gambar grafik menyajikan jumlah populasi peternakan di Kabupaten Dairi, khususnya untuk peternakan babi dan ayam. Grafik 2. 57 Jumlah Populasi Peternakan Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016-2020 0,62 0,64 0,60 0,65 0,67 0,56 0,58 0,60 0,62 0,64 0,66 0,68 2016 2017 2018 2019 2020 - 200.000 400.000 600.000 800.000 1.000.000 1.200.000 1.400.000 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Anjing 29.183 29.317 29.414 20.410 20.423 Ayam 1.091.688 1.159.372 1.175.723 1.173.406 994.786 Kambing 11.378 11.566 11.638 8.922 5.745 Babi 103.710 108.015 110.090 2.639 1.510 Kerbau 2.804 2.946 3.014 3.083 3.120 Sapi 2.995 3.148 3.205 3.537 3.603 Anjing Ayam Kambing Babi Kerbau Sapi BAB II - 121 Jumlah populasi babi dan ayam setiap tahunnya mengalami jumlah peningkatan. Meskipun demikian, jumlah populasi babi dengan ayam cukup signifikan. Babi memiliki populasi yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan ayam. Sementara itu urutan selanjutnya adalah anjing, kambing, kerbau, dan sapi.
a.Persentase Penanganan Kesehatan Hewan/ Ternak Persentase penanganan kesehatan hewan/ ternak di Kabupaten Dairi yang terdata terdiri dari sapi, kerbau, babi, kambing, ayam, anjing. Berdasarkan data, menunjukkan bahwa penanganan kesehatan hewan/ ternak di Kabupaten Dairi cenderung mengalami kenaikan pada tahun 2014-2019. Berikut disajikan data terhadap penanganan kesehatan hewan/ ternak di Kabupaten Dairi. Grafik 2. 58 Persentase Penanganan Kesehatan Hewan Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016-2020 Upaya terhadap penanganan terhadap kesehatan hewan/ ternak di Kabupaten Dairi perlu untuk dioptimalkan, khususnya terhadap kesehatan hewan ternak babi, kambing dan ayam. Kondisi tersebut disebabkan oleh ketiga hewan ternak tersebut menunjukkan nilai yang cukup rendah jika dibandingkan pada penanganan terhadap hewan ternak lainnya. Upaya tersebut dimaksudkan selain untuk kesehatan hewan ternak itu sendiri juga untuk menghindarkan timbulnya penyakit yang dapat menular terhadap manusia. 34% 33% 33% 33% 34% 35% 36% 36% 39% 33% 13% 14% 14% 80% 14% 10% 11% 12% 20% 22% 5% 5% 5% 5% 6% 43% 43% 44% 65% 45% 2016 2017 2018 2019 2020 Sapi Kerbau Babi Kambing Ayam Anjing BAB II - 122
b.Jumlah Pemotongan Hewan Ternak di RPH Sidikalang Pemotongan hewan ternak besar maupun kecil cenderung mengalami kenaikan. Kondisi tersebut seperti halnya terjadi pada RPH Sidikalang. Data terkait jumlah pemotongan ternak di RPH Sidikalang tahun 2016 – tahun 2020 disajikan sebagai berikut. Grafik 2. 59 Jumlah Pemotongan Ternak di RPH Sidikalang Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, 2016- 2020 Pemotongan hewan ternak di RPH Sidikalang adalah seputar sapi dan kerbau. Pada tahun 2016 total adalah sebanyak 219 ekor, 2017 sebanyak 176 ekor, 2018 sebanyak 226 ekor, tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 211 ekor, sementara itu tahun 2020 meningkat menjadi 240 ekor. 2.3.2.4. Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Sektor kehutanan merupakan salah satu sektor yang penting dalam menunjang perekonomian daerah. Selain itu, sektor ini juga dapat berkontribusi terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Letak Kabupaten Dairi yang berada di dataran tinggi merupakan penunjang keberadaan hutan. Berikut adalah data mengenai luas kawasan hutan menurut fungsinya di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 59 Luas Kawasan Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Dairi (ha) N0 Fungsi Hutan Luas (ha) 2016 2017 2018 2019 2020 1 Hutan 289,9 289,9 289,9 289,9 289,9 25 23 29 27 30 194 153 197 184 210 0 50 100 150 200 250 2016 2017 2018 2019 2020 Sapi Kerbau BAB II - 123 N0 Fungsi Hutan Luas (ha) 2016 2017 2018 2019 2020 Suaka 2 Hutan Lindung 53.767,42 53.767,42 53.767,42 53.767,42 53.767,42 3 Hutan Produksi Terbatas 30.019,66 30.019,66 30.019,66 30.019,66 30.019,66 4 Hutan Produksi 13722,108 13722,108 13722,108 13722,108 13722,108 5 Hutan Produksi Konservasi 0 0 0 0 0 6 Area Penggunaan Lain 100678 100578 100578 104578 104578 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Kawasan hutan di Kabupaten Dairi terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain adalah hutan suaka, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konservasi, dan penggunaan lain. Luas Kawasan Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 mengalami tren yang stagnan. Sementara itu, aspek penting dalam hutan dan lahan adalah rehabiitasi lahan kritis. Rehabilitasi lahan kritis bertujuan untuk mengembalikan lahan kembali seperti semula. Berikut ini adalah data mengenai rehabilitasi lahan kritis di Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. Grafik 2. 60 Rehabilitasi Lahan Kritis di Kabupaten Dairi Tahun 2016- 2020 (ha) Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Rehabilitasi lahan kritis di Kabupaten Dairi memiliki tren yang fluktuatif dalam rentang 2016-2020. Pada tahun 2016 ke 2017 mengalami peningkatan sebesar 3,75 hektar, kemudian tahun 2018 kembali 8,75 12,5 8,75 10 12,41 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 124 menurun 3,75 hektar. Pada tahun berikutnya mengalami kenaikan sebesar 1,25 hektar dan pada tahun 2020 naik 2,41 hektar. Penanganan lahan kritis merupakan hal yang komplek, hal tersebut karena melibatkan penanganan lintas sektor, baik kehutanan, pekerjaan umum, sumber daya air dan pertanian. 2.3.2.5. Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Salah satu sektor yang mendukung perekonomian negara dan daerah adalah energi dan sumber daya mineral. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kabupaten Dairi adalah daerah memiliki cadangan energi dan sumber daya mineral yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kepentingan umum. Berikut adalah data yang menggambarkan jumlah pelanggan energi listrik PT.PLN (Persero) di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 60 Jumlah Pelanggan Energi Listrik PT. PLN (Persero) Menurut Kategori Pelanggan di Kabupaten Dairi No Kategori Pelanggan Jumlah Pelanggan 2016 2017 2018 2019 2020 1 Rumah Tangga 59399 67358 70427 n/a 74209 2 Komersil 1219 1629 2730 n/a 2918 3 Industri 8 15 20 n/a 20 4 Sosial 1688 1343 2252 n/a 2025 5 Pemerintah 287 408 415 n/a 399 Sumber: Dairi Dalam Angka, 2017-2021 Pelanggan energi listrik dari PT.PLN (Persero) memiliki beberapa sektor, antara lain rumah tangga, komersil, sektor industri, sosial, dan pemerintah. Tren kenaikan pelanggan PT.PLN adalah pada sektor rumah tangga, komersil dan industri. Kenaikan paling banyak terjadi pada sektor rumah tangga, yaitu sebesar 3782 pelanggan pada 2019-2020. Sementara itu penurunan jumlah pelanggan terjadi pada sosial dan pemerintah. Penurunan paling banyak adalah pada sektor sosial yang berkurang 227 pelanggan pada 2019-2020. 2.3.2.6. Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan Sektor perdagangan menjadi salah satu sektor yang berkontribusi cukup besar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Dairi meskipun BAB II - 125 mengalami pertumbuhan yang melambat. Berikut ini adalah data mengenai peranan sub kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor terhadap PDRB Kabupaten Dairi (Persen) Tahun 2016-2020. Tabel 2. 61 Peranan Sub Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor terhadap PDRB Kabupaten Dairi (Persen) Tahun 2016-2020 Lapangan Usaha Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 17,08 17,10 17,0 7 17,21 17,22 Sumber: PDRB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Dairi, 2016-2020 Perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor menjadi sub kategori yang mendominasi sektor perdagangan besar dan eceran. Data menunjukkan tiap tahun persentase perdagangan besar reparasi mobil dan sepeda motor terhadap PDRB Kabupaten Dairi mengalami peningkatan. Peningkatan tertinggi adalah sebesar 0,14% pada tahun 2018 ke 2019. Sementara itu, laju pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor beserta sub kategorinya di Kabupaten Dairi dapat dilihat di grafik berikut. Grafik 2. 61 Laju Pertumbuhan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor beserta Sub Kategorinya di Kabupaten Dairi (Persen) Tahun 2016-2020 Sumber: PDRB Kabupaten Dairi Menurut Lapangan Usaha, 2016-2020 Pertumbuhan sektor perdagangan menunjukkan tren yang menurun selama periode 2016-2020. Penurunan paling drastis terjadi pada 2019 ke 2020, yang menunjukkan angka negatif di tahun 2020. Penurunan tersebut disebabkan oleh kondsi global pandemi covid-19, keadaan 7,83 6,13 5,845,9 - 0,68 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 126 tersebut mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat, sehingga menurunkan nilai transaksi di sektor perdagangan. 2.3.2.7. Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian Sektor industri pengolahan menjadi sektor potensial yang diharapkan mampu mendorong kinerja perekonomian Kabupaten Dairi. Berikut adalah gambaran peranan sub kategori industri pengolahan terhadap PDRB Kabupaten Dairi (persen) Tahun 2016-2020. Tabel 2. 62 Peranan Sub Kategori Industri Pengolahan Terhadap PDRB Kabupaten Dairi (persen) Tahun 2016-2020 Lapangan Usaha Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 Industri Pengolahan 0,37 0,38 0,39 0,39 0,39 Sumber: PDRB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Dairi, 2016-2020 Data yang dirilis oleh BPS tersebut menunjukkan tren kenaikan pada sub kategori pengolahan di Kabupaten Dairi. Meskipun naik, tetapi angka yang ditunjukkan stagnan. Perubahan besaran yang terjadi adalah sebesar 0,1% pada tahun 2016 ke 2017 dan 2017 ke 2018. Penting juga untuk melihat laju pertumbuhan sub kategori pilihan sektor industri pengolahan di Kabupaten Dairi, berikut ini adalah gambarannya. Grafik 2. 62 Laju Pertumbuhan Sub Kategori Pilihan Sektor Industri Pengolahan (Persen) Tahun 2016-2020 Sumber: PDRB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Dairi, 2016-2020 Tren pertumbuhan sub kategori pilihan sektor industri pengolahan mengalami penurunan. Penurunan paling drastis adalah sebesar 7,72% pada tahun 2019 ke 2020. Penyebab utama dari penurunan tersebut antara lain adalah situasi pandemi covid-19. Selain itu masalah pengembangan industri sangat berkaitan dengan kapasitas SDM, permodalan, metode pemasaran, sarana prasarana pendukung produksi, dan daya saing produk IKM. Faktor-faktor tersebut harus mendapat 6,53 4,23 4,91 4,79 -2,93 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 127 perhatian dan intervensi secara komprehansif pada periode perencanaan ke depan. 2.3.3. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan Penunjang urusan memiliki peran penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di suatu daerah. Gambaran mengenai kondisi penunjang urusan dapat dilihat dari beberapa unsur, seperti perencanaan pembangunan; keuangan; kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan; pengawasan; penelitian dan pengembangan; sekretariat dewan; dan pemerintahan umum/sekretariat daerah. Secara rinci, ketujuh urusan penunjang dapat dilihat dalam deskripsi berikut. 2.3.3.1. Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah merupakan salah satu unsur pendukung pemerintahan daerah. Urusan ini memiliki fungsi untuk memfasilitasi, mengkoordinasi, pembinaan, dan pengendalian perumusan kebijakan daerah. Adapun capaian kinerja Sekretariat Daerah di bawah ini. Tabel 2. 63 Predikat SAKIP Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Tahun Predikat 1 2016 C 2 2017 C 3 2018 C 4 2019 C 5 2020 CC Sumber: LKjIP Tahun 2016-2020 Predikat SAKIP daerah Kabupaten Dairi masih “C” dan stagnan dari tahun 2016 hingga 2019. Hal ini menunjukkan bahwa SAKIP daerah masih belum optimal. Kondisi ini terjadi disebabkan oleh kualitas perencanaan dan pendataan belum berjalan baik. Selain capaian SAKIP daerah, kinerja Sekretariat Daerah juga dapat dilihat dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Capaian kinerja tersebut dapat ditunjukkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Berikut ini LPPD Kabupaten Dairi tahun 2016- 2020. Grafik 2. 63 Nilai IKM Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKjIP Tahun 2016-2021 Nilai IKM Kabupaten Dairi mengalami perkembangan fluktuatif dan cenderung menurun, yaitu sebesar 5,71 persen. Selain itu, selama 5 (lima) tahun terakhir, nilai IKM paling tinggi berada pada tahun 2018, sedangkan nilai IKM paling rendah berada pada tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah belum berjalan optimal. Kondisi ini disebabkan oleh belum optimalnya pembinaan terhadap Perangkat Daerah (PD) dalam penyelenggaraan SKM. Tabel 2. 65 Jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Penerima Raskin/ Rastra Tahun 2016-2020 No Tahun Jumlah PKM (KK) 1 2016 16.525 2 2017 16.525 3 2018 16.525 71,49 71,7 77,91 77,17 71,46 68 70 72 74 76 78 80 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 129 4 2019 16.525 5 2020 16.525 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi Tahun 2021 Dari tahun 2016 hingga 2020, jumlah kelompok penerima manfaat Raskin/ Rastra selalu tetap, yaitu sebesar 16.525 KK. Hal yang perlu dipastikan adalah setiap pemberian bantuan sosial harus tepat sasaran. Grafik 2. 64 Persentase Paket Kegiatan yang Dilelangkan Secara Elektronik di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi Tahun 2021 Dari tahun 2016 hingga 2020, persentase paket yang dilelangkan secara elektornik berjalan fluktuatif dan cenderung menurun. Pada tahun 2019 dan 2020, paket kegiatan yang dilelangkan secara elektronik mengalami penurunan kurang lebih 3 persen. Hal ini perlu ditingkakan kinerja lelang secara eletronik karena berpengaruh terhadap transparansi pemerintah daerah. Tabel 2. 66 Monitoring dan Evaluasi Perusahan Daerah/ BUMD di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Monev Perusahan Daerah/ BUMD 2 2 2 2 2 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi Tahun 2021 Monitoring dan evaluasi terhadap perusahan daerah / BUMD dilakukan dalam rangka untuk memastikan kinerjanya baik. Selama 5 (lima) tahun terakhir, monev yang dilakukan sebanyak 2 kali kepada 2 BUMD. Tabel 2. 67 Jumlah Produk Hukum yang Difasilitasi di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Produk Hukum Daerah yang difasilitasi 4 4 4 4 3 Sumber: LKjIP Kabupaten Dairi Tahun 2021 100 100 100 96,61 96,61 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 130 Produk hukum daerah yang difasilitasi mengalami penurunan pada tahun 2020. Dari tahun 2016 hingga 2019, produk hukum yang difasilitasi sebanyak 4 produk dan menurun menjadi 3 produk. 2.3.3.2. Sekretariat DPR Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 95 ayat (1) menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang terdiri atas anggota Partai Politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Sekretariat Daerah berfungsi mendukung dan memfasilitasi anggota DPRD dalam pelaksanaan tugasnya. Berikut ini adalah capaian kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi. Grafik 2. 65 Terfasilitasinya Persidangan DPRD Tahun 2016-2020 Sumber: LKjIP Kab. Dairi Tahun 2016-2020 Capaian kinerja Sekretariat DPRD dalam hal memfasilitasi dan mendukung tugas anggota DPRD sudah berjalan baik. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan persidangan DPRD yang difasilitasi mencapai 100 persen pada tahun 2020. Meskipun demikian, perlu adanya pencapaian kinerja dari sisi tingkat kepuasan anggota DPRD ke depan. 2.3.4. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan 2.3.4.1. Perencanaan Perencanaan pembangunan merupakan salah satu urusan penunjang dalam pembangunan daerah. Urusan ini sangat penting karena menjadi bahan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Secara pemenuhan dokumen, Pemerintah Kabupaten Dairi sudah memenuhi seluruh dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, RTRW dan telah ditetapkan dalam peraturan daerah. 100100100 79 100 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB II - 131 Selain indikator pemenuhan dokumen perencanaan, indikator lain yang berkaitan dengan kualitas perencanaan perlu dianalisis juga. Hal ini penting dilakukan karena mempunyai pengaruh secara substantif terhadap kualitas pembangunan daerah. Berikut ini adalah beberapa capaian dalam urusan perencanaan pembangunan di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 68 Capaian Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Aspek 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Penjabaran Program RPJMD ke dalam RKPD 89,00% 90% 89% n/a n/a Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 2.3.4.2. Keuangan Urusan keuangan merupakan penunjang urusan pemerintahan yang memiliki peran yang sangat dalam memujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kinerja urusan ini dapat dilihat dari 2 (dua) sisi. Pertama, sisi akuntabiltas keuangan dengan indikator Opini BPK/ sementara yang kedua dari sisi kapasitas keuangan dengan indikator tingkat kemandirian keuangan daerah. Berikut ini gambaran kinerja urusan keuangan daerah Kabupaten Dairi. Tabel 2. 69 Opini BPK Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Tahun Predikat 1 2016 WTP 2 2017 WTP 3 2018 WTP 4 2019 WTP 5 2020 WTP Sumber: LKjIP Tahun 2016-2020 Kabupaten Dairi mampu mempertahankan Opini BPK selama 5 (lima) tahun terakhir dengan predikat WTP. Predikat WTP tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah mempu menyajikan secara wajar dalam semua hal mulai dari material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang berlaku. Dengan demikian maka, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Dairi sudah berjalan baik. Selain dari sisi akuntabilitas keuangan daerah, kinerja urusan keuangan juga dapat dilihat dari tingkat kapasitas keuangan daerah. Kapasitas keuangan daerah merupakan salah satu indicator untuk BAB II - 132 melihat tingkat kemandirian keuangan daerah melalui perbandingan PAD terhadap pendapatan daerah. Berikut ini adalah persentase PAD terhadap Pendapatan daerah Kabupaten Dairi. Tabel 2. 70 Persentase PAD terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Tahun PAD Pendapatan Daerah Persentase 1 2016 68,003,241,760.34 1,062,706,591,682.34 6.40 2 2017 128,489,751,331.88 1,133,794,210,279.88 11.33 3 2018 73,906,829,603.45 1,080,878,465,095.45 6.84 4 2019 74,360,339,717.75 1,167,522,159,073.75 6.37 5 2020 89,758,997,873.48 1,054,826,116,417.48 8.51 Rata-Rata 7.89 Sumber: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Persentase PAD terhadap pendapatan daerah mengalami perkembangan yang fluktuatif dan cenderung naik dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7,89 persen. Persentase PAD terhadap pendapatan daerah yang paling tinggi berada pada tahun 2017, sedangkan paling rendah berada pada tahun 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah masih belum berjalan optimal karena di satu sisi pertumbuhannya belum stabil dan di sisi lain persentasenya masih di dalam kategori sangat kurang karena berada di bawah 10 persen. 2.3.4.3. Kepegawaian Serta Pendidikan dan Pelatihan Urusan kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan termasuk ke dalam urusan penunjang. Urusan ini mempunyai peran sangat penting bagi peningkatan profesionalitas pegawai. Berikut ini adalah capaian urusan kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 71 Capaian Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan di Kabupaten Dairi 2016-2020 Aspek 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Penanganan Kasus Terhadap Pelanggaran Disiplin 100 100 100 n/a n/a Jumlah Aparatur Yang Memiliki Sertifikasi Diklat Kepemimpinan 10 5 17 n/a n/a Jumlah Guru Diklat Penilaian Kinerja Guru (PKG) 60 79 38 n/a n/a Jumlah PNS yang Diklat Fungsional 150 160 125 n/a n/a Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 BAB II - 133 Angka capaian urusan kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Dairi mengalami tren stagnan pada aspek persentase penanganan kasus terhadap pelanggaran disiplin, yaitu sudah mencapai 100%. Sementara itu jumlah aparatur yang memiliki sertifikasi diklat kepemimpinan mengalami tren fluktuatif, awalnya mengalami penurunan sebanyak 5 pada 2016-2017, kemudian naik drastis sejumlah 12 pada tahun berikutnya. Tren fluktuatif juga terjadi pada jumlah PNS yang diklat fungsional, yaitu meningkat sebanyak 10 orang pada 2016-2017 dan menurun sebanyak 35 pada 2017-2018. Sementara itu, jumlah guru yang mengikuti diklat penilaian kinerja guru mengalami kenaikan sebesar 19 orang orang pada 2016-2017 lalu menurun sejumlah 38 orang pada 2017-
2018.Beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam pendidikan dan diklat adalah masih terdapat ASN yang belum memiliki kompetensi di bidangnya, masih terdapat ASN jabatan pelaksana yang berpendidikan dibawah SMA/SMK, serta belum optimalnya upaya pembinaan profesionalisme aparatur di tingkat perangkat daerah. 2.3.4.4. Penelitian dan Pengembangan Urusan penelitian dan pengembangan merupakan salah satu urusan penunjang. Urusan ini berfungsi untuk memfasilitasi penyusunan kebijakan yang baik berdasarkan hasil kajian dan mendorong adanya inovasi daerah. Berikut ini data mengenai capaian urusan penelitian dan pengembangan di Kabupaten Dairi. Tabel 2. 72 Capaian Urusan Penelitian dan Pengembangan di Kabupaten Dairi 2016-2020 Aspek 2016 2017 2018 2019 2020 Tersedianya bahan kebijakan teknis kelitbangan daerah yang dihasilkan 0 0 3 n/a n/a Sumber: LKJIP Kabupaten Dairi, 2020 Data capaian urusan penelitian dan pengembangan di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2018 mengalami kenaikan, yaitu menjadi 3 dokumen pada tahun 2018. Beberapa penyebab indikatif kurang maksimalnya urusan kelitbangan adalah belum optimalnya fungsi penelitian dan pengembangan dalam perumusan kebijakan pembangunan, belum optimalnya sumber daya manusia dalam mendukung kinerja kelitbangan serta belum optimalnya inovasi daerah dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat. Tabel 2. 73 Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Tahun Level Maturitas SPIP Kapabilitas APIP 1 2016 0 1 2 2017 0 2 3 2018 2 2 4 2019 3 2 5 2020 3 3 Sumber: LPPD 2020; LKjIP Tahun 2016-2020 Dari tahun 2016 hingga 2020, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP Kabupaten Dairi mengalami peningkatan level. Pada tahun 2018, kedua indicator tersebut masih berada pada level 2, sementara pada tahun 2019 sudah berada pada level 3 dan mampu dipertahankan di tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi sudah mampu mewujudkan pengawasan daerah yang baik karena telah memenuhi standar dari pemerintah pusat, yaitu pada level 3. Dari sisi tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) belum sejalan dengan capaian maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP. Hal ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2. 74 Persentase Temuan Aparat Pengawasan yang Ditindaklanjuti di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Temuan Aparat Pengawasan Yang Ditindaklanjuti 80,12 81,17 82,22 93,23 59,4 Sumber: LKjIP tahun 2016-2020 Persentase TLHP Kabupaten Dairi mengalami penurunan yang sangat signifikan pada tahun 2020. Sementara itu, beberapa tahun sebelumnya TLHP selalu meningkat di atas 80 persen. Hal ini menunjukkan bahwa TLHP belum dilaksanakan secara baik oleh Perangkat Daerah. Berikut adalah deskripsi data mengenai kedua indikator tersebut. Pengeluran konsumsi rumah tangga per-kapita dibagi menjadi pengeluaran untuk makanan dan kebutuhan non-makanan. Pengeluaran untuk konsumsi non-makanan secara umum lebih besar, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan di Kabupaten Dairi. Berikut adalah data mengenai pengeluaran per-kapita pada tahun 2016 hingga 2020 di Kabupaten Dairi: Tabel 2. 75 Pengeluaran Perkapita yang Disesuaikan (Rp. 000) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Indikator 2016 2017 2018 2019 2020 Pengeluaran Per Kapita 10.190 10.395 10.492 10.602 10.350 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2020 Pengeluaran per kapita per tahun menunjukkan peningkatan pada tahun 2016 hingga 2019, namun mengalami penurunan pada 2020. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2016-2017, yaitu Rp.205.000, -. Sementara itu penurunan terjadi pada tahun 2019 hingga 2020 yaitu sebesar Rp. 252.000,-.Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dairi fluktuatif. Pada tahun 2020 penurunan pertumbuhan ekonomi didorong kondisi pandemi covid-19. Tabel berikut memuat pengeluaran per kapita per bulan. Tabel 2. 76 Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut Kelompok Komoditas (rupiah) di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Jenis Konsumsi 2016 2017 2018 2019 2020 Makanan 513.744 525.945 571.526 587.752 582.111 Non-makanan 288.433 277.994 312.143 413.966 406.610 Jumlah 802.177 803.939 883.669 1.001.718 988.722 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2020 Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menunjukkan tren yang selalu meningkat pada 2016 hingga 2019, dan menurun pada 2020. Peningkatan tertinggi terdapat pada tahun 2018 hingga 2019, yaitu BAB II - 136 sebesar Rp.118.049,-. Sementara itu penurunan terjadi pada 2019 ke 2020 yaitu sebesar Rp. 12.996,- . Jumlah pengeluaran untuk makanan secara umum lebih besar jika dibandingkan dengan pengeluaran per kapita untuk non-makanan. Tabel 2. 77 Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut Kelompok Komoditas (Persen) di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Jenis Konsumsi 2016 2017 2018 2019 2020 Makanan 64,04 65,42 64,68 58,67 58,88 Non-makanan 35,96 34,58 35,32 41,33 41,12 Jumlah 100 100 100 100 100 Sumber: BPS Kabupaten Dairi, 2020 Pengeluaran per kapita, jika dicermati menggunakan data dalam bentuk persentase akan memperlihatkan perspektif yang berbeda. Walaupun pengeluaran per kapita mengalami kenaikan jika dicermati menggunakan angka, namun ternyata pengeluaran per kapita untuk jenis makanan sempat mengalami penurunan sebesar 0,74% pada tahun 2017 hingga 2018. Besarnya pengeluaran per kapita untuk kelompok komoditas makanan disebabkan oleh tingginya kemiskinan atau rendahnya pendapatan masyarakat. Di beberapa daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi, rata-rata pengeluaran per kapita untuk komoditas makanan lebih tinggi dari non-makanan. 2.4.2. Fokus Fasilitas Wilayah / Infrastruktur 2.4.2.1. Pekerjaan Umum Berdasarkan data Tahun 2021, dapat diketahui kondisi jalan dan luas irigasi dalam keadaan baik sebagai berikut.
1.Panjang jalan Panjang jalan dalam kondisi baik di Kabupaten Dairi pada tahun 2020 sepanjang 710,62 Km atau sebanyak 44,179%. Tabel 2. 78 Panjang Jalan Dalam Kondisi Baik di Kabupaten Dairi Tahun 2020 No Keterangan Panjang Kondisi Keadaan Baik Persentase 1 Jalan 710,62 Km 710,62/1.608,48 = 44,179% Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi BAB II - 137
2.Luas Irigasi Dalam rangka pemenuhan kebutuhan air irigasi bagi pertanian, dilakukan upaya penyediaan air melalui kegiatan perencanaan teknis prasarana jaringan irigasi, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan prasarana irigasi tersebar pada jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Dairi. Tabel 2. 79 Luas Irigasi Dalam Kondisi Baik di Kabupaten Dairi Tahun 2020 No Keterangan Luas Irigasi Keadaan Baik Persentase 1 Irigasi 10.211 Km 10.211/11.175= 91,37% Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Dairi Luas irigasi dalam kondisi baik di Kabupaten Dairi pada tahun 2020 sesuai dengan tabel diatas sepanjang 10.211 Km atau sebanyak 91,37% dari seluruh luas irigasi yang ada.
3.Daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Kabupaten Dairi Prasarana dan sarana pengelolaan persampahan meliputi dari fasilitas pengangkutan (truk, gerobag dorong, gerobag motor, kontainer, TPS dan depo dan transito) sampai di TPA. Sampai dengan akhir Tahun 2019 daya tampung TPA sebanyak 120.000 M3. 2.4.2.2. Perumahan
1.Penduduk Terlayani Air Minum Cakupan pelayanan penduduk terlayani air minum layak, dihitung berdasar persentase perbandingan antara jumlah penduduk yang terlayani air minum dibanding dengan keseluruhan penduduk Kabupaten Dairi. Perkembangan cakupan pelayanan penduduk terlayani air minum yang disalurkan oleh PDAM Tirta Nciho di Kabupaten Dairi terlihat pada tabel berikut. Tabel 2. 80 Jumlah Pelanggan PDAM Tirta Nciho di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tahun Jumlah Pelanggan 2016 14.432 2017 15.366 2018 16.752 2019 17.717 2020 20.817 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka Tahun 2017-2021 BAB II - 138 Jumlah pelanggan PDAM Tirta Nciho di Kabupaten Dairi sesuai dengan tabel diatas pada tahun 2013-2020 cenderung meningkat kecuali pada tahun 2015. Jumlah pelanggan PDAM Tirta Nciho kemudian selalu mengalami kenaikan hingga tahun 2020 sebanyak 6.822 pelanggan.
2.Penduduk Menggunakan Listrik PT. PLN Perkembangan cakupan pelayanan penduduk terlayani aliran listrik, yang disalurkan oleh PT.PLN di Kabupaten Dairi terlihat pada tabel berikut. Tabel 2. 81 Jumlah Pelanggan pada PT PLN (Persero) Tahun 2013-2020 Tahun Jumlah Pelanggan 2013 53,256 2014 53,256 2015 63,058 2016 59,399 2017 67,358 2018 75.844 2020 79.571 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka Tahun 2021
3.Jumlah Kawasan Kumuh yang ditangani Kawasan kumuh adalah kawasan di mana rumah dan kondisi hunian masyarakat di kawasan tersebut sangat buruk rumah maupun sarana dan prasarana yang ada tidak sesuai dengan standar yang berlaku, baik standar kebutuhan, kepadatan bangunan, persyaratan rumah sehat, kebutuhan sarana air bersih, sanitasi maupun persyaratan kelengkapan prasarana jalan, ruang terbuka, serta kelengkapan fasilitas sosial lainnya. 2.4.3. Fokus Iklim Berinvestasi Faktor pendukung iklim investasi yang baik dan kondusif dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu diantaranya adalah tingkat kriminalitas di suatu daerah. Angka kriminalitas Kabupaten Dairi pada Tahun 2020 disajikan sebagai berikut.
1.Ketertiban Umum 4 4 4
2.Perjudian 9 8 1
3.Kejahatan Terhadap Nyawa 26 7 19
4.Penganiayaan Berat 4 4 -
5.Pencurian dengan Pemberatan 21 19 2
6.Pencurian dengan kekerasan 1 1 -
7.Nartkotika 70 62 8 8. Perkara Kehutanan (Ilegal Logging) 6 4 2
9.Kekerasan dalam Rumah Tangga 3 3 - Jumlah Kasus 144 112 36 Sumber: Kabupaten Dairi Dalam Angka Tahun 2021 2.4.4. Fokus Sumber Daya Manusia Menurut Badan Pusat Statistik (2020), rasio ketergantungan (dependency ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0- 14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja). Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator keadaan ekonomi suatu negara termasuk negara maju atau negara sedang berkembang. Rasio ketergantungan merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan, maka semakin tinggi pula beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk usia belum produktif dan tidak produktif lagi. Sementara itu, persentase rasio ketergantungan yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Rasio ketergantungan Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. 2.5. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pada sub bab ini ditampilkan rangkuman hasil analisis gambaran umum kondisi daerah terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Dairi. Tabel 2. 83 Capaian Realisasi Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2020 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 1 Aspek Kesejahteraan 1.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 1.1.1 Laju Pertumbuhan PDRB 5.04 5.1 5.01 4.82 -0,94 < 1.1.2 Laju Inflasi 4.76 3.1 2.15 1.54 2.78 > 1.1.3 PDRB per Kapita 26,670,723 28,312,003 30,228,407 32,241,619 32,639,340 > 1.1.4 Indeks Gini 0.301 0.24 0.26 0.29 n/a = 1.1.5 Indeks Kedalaman Kemiskinan 0.78 1.03 1.77 0.96 1.09 > 1.1.6 Indeks Keparahan Kemiskinan 0.18 0.19 0.24 0.22 0.2 < 70,14 69,77 69,48 69,19 68,86 2016 2017 2018 2019 2020 BAB II - 141 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 1.2 Fokus Kesejahteraan Sosial 1.2.1 IPM 69.61 70.36 70.89 71.42 71.57 > 1.2.2 Angka Melek Huruf 99.01 99.4 99.61 99.8 99.68 < 1.2.3 Rata-rata Lama Sekolah 8.7 8.9 9.15 9.34 9.58 > 1.2.5 Harapan Lama Sekolah 12.84 13.06 13.07 13.09 13.1 > 1.2.9 Angka Harapan Hidup 67.95 68.13 68.41 68.79 69 > 2 Aspek Pelayanan Umum 2.1 Pendidikan 2.1.1 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD 115.53 113.06 112.64 108.98 111 > 2.1.2 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP 95.26 95.82 97.62 99.66 98.24 < 2.1.3 Angka Partisipasi Murni (APM) SD 98.96 99.53 100 99.36 99.19 < 2.1.4 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP 90.43 87.94 89.17 90.53 90.21 < 2.1.5 Angka Rata-Rata Lama Sekolah 12.84 13.06 13.07 13.09 13.1 > 2.1.6 Angka Putus Sekolah SD/MI 0.12 0.12 0.29 0 0.55 > 2.1.7 Angka Putus Sekolah SMP/MTs 0.34 0.35 0.47 0 0.93 > 2.1.8 Angka Kelulusan SD/MI 100 100 100 100 100 = 2.1.9 Angka Kelulusan SMP/MTs 100 100 100 100 100 = 2.1.1 0 Angka Melanjut (AM) dari SD ke SMP 95.93 97.55 99.17 - - > 2.1.1 1 Angka Melanjut (AM) dari SMP ke SMA/SMK 95.81 97.89 99.97 - - > 2.2 Kesehatan 2.2.1 Angka Kematian Bayi 2.55 7.47 2.83 6.67 6 < 2.2.2 Angka Kematian Ibu 95.8 134.49 53.06 74 93 > 2.2.3 Cakupan Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Sesuai Standar 75 85.55 81.98 81 79.95 < 2.2.4 Usia Harapan Hidup 67.95 68.13 68.41 68.79 69 > 2.2.5 Cakupan Usia 60 Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar 70 14.24 86.48 85 65 < 2.2.6 Prevalensi Balita Gizi Kurang 1.3 4.35 3.47 2 2.49 > 2.2.7 Cakupan Penderita Hipertensi Mendapatkan 70 85.17 85.66 88.3 80 < BAB II - 142 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar 2.2.8 Cakupan Penderita Diabetes Mellitus Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar 70 67.54 68.05 74.1 98.18 > 2.2.9 Cakupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar na 96.17 100 100 79.51 < 2.2.1 0 Cakupan Penderita TB Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar 45.98 46.28 49.29 90 61.54 < 2.2.1 1 Cakupan Orang Beresiko Terinfeksi HIV Mendapatkan Pemeriksaan HIV Sesuai Standar 70 10.19 52.05 78.86 50.46 < 2.2.1 2 Cakupan Penderita Demam Berdarah (Dengue) 46.25 47 52.5 115 59.54 < 2.3 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2.3.1 Persentase Kondisi Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik 57% 64.45% 59.33% 59.52% 65.14% > 2.3.2 Persentase Jumlah Jembatan dalam Kondisi Baik 88% 82.56% 83.03% 89.23% 98.80% > 2.3.3 Capaian Tersedianya Akses Air Minum yang bersih 51.92% 58.36% 62.80% 73.03% 89.72% > 2.3.4 Capaian Terlayaninya Masyarakat dalam Pengurusan IMB 100% 100% 100% 100% 100% = 2.3.5 Persentase Luas Irigasi dalam Keadaan Baik 78% 30.38% 60.13% 90.16% 145.35 > 2.3.6 Persentase Peningkatan Konstruksi Jalan Kabupaten 1.25% 2.25% 1.68% 2.50% 91.75% > 2.4 Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.4.1 Persentase Rumah Layak Huni 85,79 86,39 90,21 71,02 79,85 > BAB II - 143 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2.4.2 Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh 85.79% 86.39% 90.21% 71.02% 79.85% > 2.4.3 Persentase Cakupan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Yang Didukung Dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) 42% 59.97% 61.30% 63.30% 100% > 2.5 Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 2.5.1 Persentase Penanganan Pelanggaran Peraturan Daerah 100% 66% 82.17% 100% 100% = 2.6 Sosial 2.6.1 Persentase PMKS Yang Memperoleh Bantuan Sosial 3% 10% 7% 0 47.48% > 2.7 Tenaga Kerja 2.7.1 Tingkat pengangguran terbuka na 1.42 1.66 1.59 70.22 < 2.8 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.8.1 Indeks Pembangunan Gender na 97.4 97.93 98.14 97.96 > 2.8.2 Indeks Pemberdayaan gender na 62.16 68.7 62.12 61.14 < 2.9 Pangan 2.9.1 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) na 76.55 77.81 71 72.3 < 2.9.2 Persentase Konsumsi Energi Per kapita 92.81 94.13 95.45 69.13 20.52 > 2.9.3 Persentasen Konsumsi Protein Per kapita 65.81 79.5 93.19 81.75 59.37 > 2.10 Pertanahan 2.10. 1 Status Kepemilikan Tanah yang Diterbitkan Menurut Kecamatan 2,624 2,743 6,453 3,000 423 < 2.11 Lingkungan Hidup 2.11. 1 Luas Lahan Kritis 8.75 12.5 8.75 10 12.41 < 2.11. 2 Jumlah Volume Sampah Yang Ditangani 14,906 20,492 21,888 22,284 30,125 = BAB II - 144 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2.11. 3 Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Dokumen Lingkungan 100% 100% 100% 100% 100% > 2.12 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.12. 1 Persentase kepemilikan dokumen kependudukan 43 51 73 76 95 > 2.13 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2.13. 1 Jumlah Bumdes 3 12 23 8 8 < 2.14 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14. 1 Cakupan Pasangan Usia Subur Menjadi Peserta Keluarga Berencana Aktif na 65.59 68.72 69.95 72.49 > 2.14. 2 Unmet Need na 18.05 15.59 30 12.82 < 2.15 Perhubungan 2.15. 1 Persentase Penanganan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas 100% 100% 100% 100% 100% = 2.16 Komunikasi dan Informatika 2.16. 1 Persentase OPD menggunakan SPBE na na na na 17.5 = 2.16. 2 Jumlah Media Yang Digunakan Dalam Desiminasi Informasi (SP4N) 7 7 7 7 7 = 2.17 Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah 2.17. 1 Jumlah Koperasi Aktif 25 67 158 165 165 > 2.17. 2 Jumlah Usaha Mikro 86 98 115 103 n.a < 2.18 Penanaman Modal 2.18. 1 Persentase izin yang terbit sesuai dengan SOP 68.17% 75.28% 82% 85.28% na > 2.19 Kepemudaan dan Olah Raga 2.19. 1 Terfasilitasinya layanan kepemudaan 500 667 1439 1439 25 < 2.19. 2 Persentase penanganan gedung olahraga 100% 100% 100% 100% 100% = 2.20 Kebudayaan 2.20. 1 Jumlah Organisasi/Lemb aga Kebudayan Yang Terfasilitasi 5 5 5 5 5 = BAB II - 145 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2.20. 2 Jumlah Penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya 3 3 3 3 0 < 2.20. 3 Jumlah sarana penyelenggaraan seni budaya 1 1 1 1 1 = 2.21 Perpustakaan 2.21. 1 Jumlah Pengunjung Perpustakaan 15,032 15,200 15,368 25,659 3,510 < 2.22 Kearsipan 2.22. 1 Jumlah Arsip yang Dilestarikan 210 215 154 154 na = 2.23 Perikanan dan Kelautan 2.23. 1 Kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB 43.69 43.17 42.86 42.28 42.71 > 2.24 Pariwisata 2.24. 1 Jumlah kunjungan wisata 126,866 115,193 139,771 118,509 51,347 < 2.24. 2 Jumlah usaha hotel 27 27 31 31 23 < 2.25 Pertanian 2.25. 1 Produktivitas Tanaman Pangan - Padi Sawah 58.89 59.29 59.69 54.28 54.18 < - Padi Ladang 33.9 34.1 34.3 35.56 35.56 > - Jagung 56.72 59.8 62.28 55.8 55.8 < 2.25. 2 Persentase Peningkatan Produksi Hortikultura - Jeruk Manis 4.19% 4.00% 4.12% na 3.33% < - Kentang 4.77% 4.74% 4.76% na 0.30% < - Cabe merah 1.68% 1.66% 1.56% na 34.34% > - Durian 5.05% 5.17% 4.91% na 29.14% > 2.25. 3 Persentase Peningkatan Produksi Perkebunan Rakyat - Kopi 0.98% 0.92% 1.06% 4.80% n.a > 2.25. 4 Jumlah Populasi Peternakan - Babi 102,285 103,649 104,737 151,000 263,900 < - Ayam 1,104,403 1,121,908 1,138,907 1,352,576 1,173,406 < 2.25. 5 Persentase Penanganan Kesehatan Hewan/ Ternak - Sapi 32.77% 33% 33.20% 33.81% na > - Kerbau 31.29% 34.01% 36.10% 39.71% na > - Babi 1.43% 1.43% 1.41% 23.32% na > - Kambing 9.38% 11.49% 11.60% 15.30% na > BAB II - 146 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) - Ayam 2.86% 5.10% 3.28% 5.35% na > - Anjing 25.98% 27.28% 43.50% 45% na > 2.25. 6 Jumlah Pemotongan Hewan Ternak di RPH Sidikalang - Ternak Besar 243 243 362 na na = - Ternak Kecil 0 0 748 na na > 2.26 Kehutanan 2.26. 1 Rehabilitasi Lahan Kritis 8.75 12.5 8.75 10 12.41 > 2.27 Perdagangan 2.27. 1 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 17.08 17.1 17.07 17.21 17.22 > 2.27. 2 Laju pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran 7.83% 61.30% 5.84% 5.90% -0.68% < 2.28 Perindustrian 2.28. 1 Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan 6.53% 4.23% 4.91% 4.79% -2.93% < 2.29 Sekretariat Daerah 2.29. 1 SAKIP C C C C C < 2.29. 2 Predikat LPPD Sedang Sedang Sedang Sedang Tinggi > 2.29. 3 Indeks Kepuasan Masyarakat 71.49 71.7 77.91 77.17 71.46 < 2.29. 4 Persentase Paket kegiatan Yang Dilelengkan Secara Elektronik 100 100 100 96,61 96,61 = 2.29. 5 Jumlah Produk Hukum Daerah Yang Terfasilitasi 4 4 4 4 3 < 2.29. 6 Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2 2 2 2 2 = 2.29. 7 Jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Penerima Raskin/ Rastra 16,525 16,525 16,525 16,525 16,525 = 2.30 Sekretariat DPRD 2.30. 1 Terfasilitasinya Persidangan di DPRD 100 100 100 79% 100% > 2.31 Perencanaan 2.31. 1 Persentase Penjabaran 89.00% 90% 89% n/a n/a < BAB II - 147 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) Program RPJMD ke dalam RKPD 2.31. 2 Tersedianya dokumen perencanaan 2 2 2 n/a n/a < 2.31. 3 Tersedianya dokumen pendukung perencanaan 5 5 4 n/a n/a < 2.31. 4 Terbangun dan Terpeliharanya Sistem Perencanaan Berbasis Elektronik 1 1 1 n/a n/a < 2.31. 5 Persentase Masyarakat Yang Mengikuti Musrenbang RKPD di Kecamatan dan di Kabupaten 80.00% 80.00% 80% n/a n/a < 2.32 Keuangan 2.32. 1 Opini BPK WTP WTP WTP WTP WTP = 2.32. 2 Persentase PAD terhadap pendapatan daerah 6.40% 11.33% 6.84% 6.37% 8.51% > 2.33 Kepegawaian 2.33. 1 Persentase Penanganan Kasus Terhadap Pelanggaran Disiplin 100 100 100 n/a n/a = 2.34 Pendidikan dan Pelatihan 2.34. 1 Jumlah Aparatur Yang Memiliki Sertifikasi Diklat Kepemimpinan 10 5 17 n/a n/a = 2.34. 2 Jumlah Guru Diklat Penilaian Kinerja Guru (PKG) 60 79 38 n/a n/a = 2.34. 3 Jumlah PNS yang Diklat Fungsional 150 160 125 n/a n/a = 2.35 Penelitian dan Pengembangan 2.35. 1 Tersedianya bahan kebijakan teknis kelitbangan daerah yang dihasilkan 0 0 3 n/a n/a = 2.36 Pengawasan 2.36. 1 Peningkatan Kapabilitas APIP 1 2 2 2 3 > 2.36. 2 Persentase Temuan Aparat Pengawasan Yang Ditindaklanjuti 80.12 81.17 82.22 93.23 59.4 < 3 Aspek Daya Saing Daerah BAB II - 148 No Aspek/Fokus/ Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja Interpretasi: 2016 2017 2018 2019 2020 Belum tercapai (<) Sesuai (=) Melampaui (>) 3.1 Pengeluaran per kapita 10,190 10,395 10,492 10,602 10,350 < 3.2 Rasio ketergantungan 70.14 69.77 69.48 69.19 68.86 > BAB III-1 3.1. Kinerja Keuangan Masa Lalu Analisis terhadap kinerja keuangan masa lalu Kabupaten Dairi bertujuan untuk melihat capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Dairi. Capaian tersebut dapat membantu dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk satu periode ke depan. Berikut ini adalah hasil analisis kinerja keuangan masa lalu Kabupaten Dairi. 3.1.1. Analisis Kesehatan Fiskal Daerah Analisis kesehatan fiskal daerah merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat kinerja keuangan daerah masa lalu. Analisis ini menggambarkan kinerja pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Hasil analisis kesehatan fiskal daerah Kabupaten Dairi dapat diketahui pada bagian berikut. 3.1.1.1. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah Realisasi PAD terhadap pendapatan daerah merupakan instrumen untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah. Semakin tinggi realisasi PAD terhadap pendapatan daerah, maka semakin baik tingkat kemandirian daerah. Realisasi PAD terhadap pendapatan daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada grafik berikut. Kontribusi realisasi PAD terhadap pendapatan daerah meningkat sebesar 2.14% pada Tahun 2019-2020. Kondisi ini menggambarkan bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan PAD belum cukup baik selama Tahun 2016-2020. Terlebih lagi, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Dairi dalam mendukung otonomi daerah belum optimal karena angka Kontribusi realisasi PAD terhadap pendapatan daerah masih di bawah 20%. 3.1.1.2. Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kontribusi realisasi pajak dan retribusi daerah terhadap pendapatan daerah merupakan indikator untuk mengukur laju pertumbuhan pajak dan retribusi daerah terhadap pendapatan daerah. Semakin tinggi laju pertumbuhan pajak daerah dan retribusi daerah maka semakin baik kinerja keuangan suatu daerah. Realisasi pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada grafik berikut. 6,40 11,33 6,84 6,37 8,51 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 2016 2017 2018 2019 2020 BAB III-3 Grafik 3. 2 Kontribusi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (%) Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tren kontribusi realisasi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 naik secara perlahan. Sebaliknya, tren kontribusi realisasi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Daerah turun cukup drastis pada tahun 2016-2020. Peningkatan kontribusi realisasi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi paling tinggi sebesar 0.20% pada Tahun 2016-2017. Sementara itu, kontribusi realisasi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi turun paling drastis sebesar -0.26% pada Tahun 2018-2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan Pajak Daerah berjalan cukup baik, sedangkan laju pertumbuhan Retribusi Daerah belum berjalan optimal. Turunnya kontribusi Retribusi Daerah terhadap pendapatan daerah diduga kuat disebabkan oleh pembatalan pemungutan retribusi oleh peraturan perundang-undangan pada komponen Retribusi Izin Gangguan, reformulasi perhitungan retribusi pada komponen Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada melemahnya aktivitas sektor jasa di Kabupaten Dairi. 0,81 1,01 1,08 1,18 1,27 0,97 0,77 0,69 0,43 0,31 0,00 0,20 0,40 0,60 0,80 1,00 1,20 1,40 2016 2017 2018 2019 2020 Pajak Daerah Retribusi Daerah BAB III-4 3.1.1.3. Realisasi Total Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan terhadap Realisasi Total Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Realisasi total pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan terhadap realisasi total belanja daerah dan pembiayaan daerah berfungsi untuk mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan pendapatan dan penerimaan pembiayaan untuk mendanai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Semakin tinggi tingkat realisasinya, maka semakin baik kemampuan keuangan daerah. Dalam konteks Kabupaten Dairi, kondisi ini dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 3. 3 Realisasi Total Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan terhadap Realisasi Total Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Realisasi total Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan terhadap realisasi total Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif dan cenderung meningkat, kecuali tahun 2018. Pertumbuhan realisasi total pendapatan tersebut turun sebesar 4.26% pada tahun 2018, namun melonjak tajam sebesar 5.58% pada tahun 2019 dan selanjutnya naik lagi sebesar 0.71% tahun 2020. Kondisi ini disebabkan oleh turunnya realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun 2018. Namun demikian, realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah kembali naik pada tahun 2019 dan 2020. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemampuan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk merealisasikan 130,30 132,60 128,33 133,91 134,62 125,00 126,00 127,00 128,00 129,00 130,00 131,00 132,00 133,00 134,00 135,00 136,00 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB III-5 pendapatan dan penerimaan pembiayaan dalam mendanai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan dapat dikatakan baik. 3.1.1.4. Realisasi Belanja Modal terhadap Realisasi Total Belanja APBD Realisasi belanja modal terhadap realisasi total belanja APBD merupakan indikator untuk mengukur porsi belanja modal yang dibelanjakan terhadap total belanja daerah dalam rangka pemberian layanan kepada masyarakat. Semakin tinggi realisasi belanja modal terhadap total belanja daerah maka semakin baik. Realisasi belanja modal terhadap realisasi total belanja APBD Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui grafik berikut. Grafik 3. 4 Realisasi Belanja Modal terhadap Total Belanja APBD Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tren realisasi Belanja Modal terhadap Total Belanja Kabupaten Dairi turun pada tahun 2016-2020. Kondisi ini disebabkan adanya penurunan belanja modal secara drastis pada tahun 2018-2020, di mana penurunan paling drastis sebesar 5.68% terjadi pada tahun 2018 dan sebesar 5.03% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan berkurangnya alokasi belanja untuk pelayanan masyarakat dalam kurun waktu tersebut. 3.1.1.5. Realisasi Belanja Pegawai terhadap realisasi Total Belanja APBD Analisis realisasi Belanja Pegawai terhadap realisasi Total Belanja digunakan untuk mengukur seberapa besar porsi belanja pegawai terhadap total belanja di suatu daerah. Semakin tinggi porsi belanja 25,17 27,29 21,62 21,07 16,05 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 2016 2017 2018 2019 2020 BAB III-6 pegawai, maka kebijakan pengelolaan belanja daerah tersebut semakin buruk. Jika kondisi ini terjadi, maka belanja untuk kebutuhan masyarakat semakin berkurang. Kondisi realisasi Belanja Pegawai terhadap Total Belanja Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat digambarkan melalui grafik berikut. Grafik 3. 5 Realisasi Belanja Pegawai terhadap Total Belanja Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Tren realisasi Belanja Pegawai terhadap Total Belanja Kabupaten Dairi cenderung naik pada tahun 2016-2020, kecuali pada tahun 2017. Penurunan realisasi ini paling drastis sebesar 9.71% pada tahun 2017. Namun demikian, realisasi tersebut meningkat tiap tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa porsi belanja pemenuhan kebutuhan pegawai di Kabupaten Dairi semakin meningkat pada tahun 2018-2020. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa lebih dari separuh total Belanja Daerah Kabupaten Dairi dialokasikan untuk Belanja Pegawai dan sisanya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. 3.1.2. Kinerja Pelaksanaan APBD Sub bab ini menganalisis kinerja pelaksanaan APBD berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. Analisis dilakukan sesuai struktur APBD yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Hasil analisis ini kemudian digunakan untuk memproyeksi pertumbuhan APBD periode yang akan datang. Berikut merupakan analisis kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi. 56,86 47,15 51,45 53,67 54,24 0,00 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 2016 2017 2018 2019 2020 BAB III-7 3.1.1.1. Pendapatan Daerah Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Komponen pendapatan daerah meliputi PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pertumbuhan pendapatan daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui grafik berikut. Grafik 3. 6 Pertumbuhan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (%) Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2015-2020 Tren pertumbuhan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 fluktuatif cenderung turun. Pertumbuhan pendapatan daerah tertinggi sebesar 19.46% pada tahun 2016, namun turun secara drastis sebesar 12.77% pada tahun 2017 dan turun lagi sebesar 11.36% pada tahun 2018. Pertumbuhan Pendapatan Daerah naik sebesar 12.68% pada tahun 2019, namun kembali merosot tajam sebesar 17.67% pada tahun
2020.Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan Pendapatan Daerah belum optimal yang disebabkan oleh penurunan Kontribusi beberapa komponen Pendapatan Daerah terhadap total Pendapatan Daerah yaitu PAD (Pendapatan Retribusi Daerah) dan Pendapatan Transfer (Transfer Pemerintah Pusat – Dana Transfer Umum). Kondisi ini dipicu oleh adanya pandemi COVID-19. Analisis kinerja pendapatan daerah juga dapat dilihat dari kontribusi tiap komponen pendapatan daerah terhadap total pendapatan 19,46 6,69 -4,67 8,02 -9,65 -15,00 -10,00 -5,00 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 2016 2017 2018 2019 2020 BAB III-8 daerah. Rincian rata-rata pertumbuhan dan kontribusi tiap komponen Pendapatan Daerah terhadap total Pendapatan Daerah di Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Di dalam komponen Pendapatan Transfer, terdapat komponen Transfer Pemerintah Pusat - Dana Transfer Umum yang memiliki rata-rata kontribusi tertinggi terhadap total Pendapatan Transfer yaitu sebesar 56.92%. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan transfer terutama transfer dari pusat masih menjadi komponen utama dalam penyusunan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer tersebut berasal dari dana perimbangan.
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dari ketiga komponen pembentuk Pendapatan Daerah di Kabupaten Dairi, komponen PAD memiliki rata-rata pertumbuhan yang baik. Pertumbuhan PAD tentunya didukung oleh kontribusi tiap komponen PAD terhadap total PAD. Kontribusi tiap komponen PAD terhadap total PAD Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat diketahui dari grafik berikut. Kontribusi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan terhadap total PAD tumbuh tiap tahun kecuali pada tahun 2018-2019 turun sebesar -0.62%. Namun demikian, kontribusi komponen ini tumbuh sebesar 0.73% pada tahun 2019-2020. Komponen Lain-lain PAD yang Sah memiliki pertumbuhan kontribusi terhadap total PAD paling tinggi dibandingkan dengan komponen lainnya. Pertumbuhan tertinggi kontribusi komponen ini sebesar 4.92% pada tahun 2016-2017, namun merosot tajam sebesar -4.73% pada tahun 2017-2018. Meskipun demikian, kontribusi komponen ini tumbuh lagi dalam kurun waktu 2018-2020. Kondisi ini terjadi karena masih belum optimalnya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD dan masih belum optimalnya pendataan sumber PAD, terutama Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 7,00 8,00 9,00 2016 2017 2018 2019 2020 0,81 1,01 1,08 1,18 1,27 0,97 0,77 0,69 0,43 0,31 0,94 0,95 1,20 0,58 1,31 3,67 8,60 3,86 4,18 5,62 Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah BAB III-13 perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada berkurangnya PAD, sehingga dapat menyebabkan menurunnya Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi di masa mendatang.
2.Pendapatan Transfer Pendapatan transfer memiliki kontribusi tertinggi terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas keuangan daerah Kabupaten Dairi masih sangat bergantung pada Pendapatan Transfer. Kontribusi tiap komponen Pendapatan Transfer terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016- 2020 dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 3. 8 Kontribusi komponen Pendapatan Transfer terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Secara umum, tren pertumbuhan kontribusi tiap komponen Pendapatan Transfer terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 fluktuatif cenderung turun terutama pada tahun 2020. Transfer Pemerintah Pusat-Dana Transfer Umum memiliki kontribusi paling tinggi terhadap total Pendapatan Daerah. Sumber utama komponen Transfer Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, sumber lainnya yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (Sumber Daya Alam), namun kontribusinya sangat kecil. 60,55 55,49 58,35 55,12 55,10 13,85 14,18 14,33 15,67 13,2813,08 15,66 12,83 12,72 14,59 4,36 3,26 2,55 4,55 3,02 0,00 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 2016 2017 2018 2019 2020 Transfer Pemerintah Pusat - Dana Transfer Umum Transfer Pemerintah Pusat - Dana Transfer Khusus Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya Transfer Pemerintah Provinsi BAB III-14 Komponen Transfer Pemerintah Pusat-Dana Transfer Khusus bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik. Sementara itu, komponen Transfer Pemerintah Pusat-lainnya bersumber dari Pendapatan Transfer Dana Desa dan Pendapatan Dana Insentif Daerah. Dalam konteks Kabupaten Dairi, kontribusi Pendapatan Transfer Dana Desa terhadap total Pendapatan Daerah jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pendapatan Dana Insentif Daerah. Sementara itu, komponen Transfer Pemerintah Provinsi memiliki kontribusi paling rendah terhadap total Pendapatan Daerah. Transfer Pemerintah Provinsi terdiri dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Pendapatan Bagi Hasil Retribusi, di mana Bagi Hasil Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan Bagi Hasil Retribusi. Kontribusi Pendapatan Transfer yang mendominasi Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi perlu diantisipasi karena alokasi dana dari pemerintah pusat sangat tergantung dengan kondisi APBN yang hingga kini masih difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19.
3.Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rata-rata pertumbuhan kontribusi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi cukup baik selama tahun 2016-2020. Kondisi ini dapat diketahui melalui grafik berikut. Grafik 3. 9 Kontribusi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 2016 2017 2018 2019 2020 0,00 0,10 0,20 0,30 0,40 0,50 0,60 0,18 0,01 0,51 0,56 0,55 2016 2017 2018 2019 2020 BAB III-15 Secara umum, tren kontribusi total Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap total Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 cenderung naik, kecuali tahun 2017 yang turun cukup drastis sebesar 0.17% dari tahun 2016. Namun demikian, kontribusi tersebut melonjak tajam sebesar 0.50% pada tahun 2018, dan naik sedikit pada tahun 2019. Meskipun demikian, kontribusi total Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap total Pendapatan Daerah turun sebesar 0.01% pada tahun 2020. Penting juga untuk mengetahui kontribusi tiap komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meliputi pendapatan hibah dan bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Utara terhadap total Pendapatan Transfer Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. Kondisi ini dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 3. 10 Kontribusi tiap komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terhadap total Pendapatan Transfer Kabupaten Dairi Tahun 2016- 2020 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Secara umum, tren kontribusi Pendapatan Hibah terhadap total Pendapatan Transfer Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 cenderung naik, meskipun tahun 2017 merosot cukup tajam dibandingkan dengan tahun
2016.Pendapatan Hibah menjadi sumber utama pada komponen Lain- lain Pendapatan Daerah yang Sah. Sementara itu, komponen Bantuan Keuangan dari Provinsi Sumatera Utara hanya diterima 2 kali pada tahun 2016 (0.13%) dan tahun 2018 (0.71%). Hal ini menunjukkan bahwa 1,78 0,08 5,08 6,33 6,39 0,13 0,00 0,71 0,00 0,00 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 7,00 2016 2017 2018 2019 2020 Pendapatan Hibah Bantuan Keuangan dari Provinsi Sumatera Utara BAB III-16 kontribusi komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah belum optimal. 3.1.1.2. Belanja Daerah Menurut PP Nomor 12 Tahun 2019, Belanja Daerah merupakan semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Berikut tabel gambaran pertumbuhan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Akun Uraian Realisasi Rata-rata pertumbuha n (%)2016 2017 2018 2019 2020 5 BELANJA 865,855,781,556. 81 955,154,161,982. 32 932,367,675,475. 91 937,570,732,576. 75 869,923,658,395. 80 0.32 5.1 Belanja Operasi 646,154,594,436. 81 692,199,093,018. 32 730,806,237,623. 04 737,119,024,625. 75 685,541,089,052. 00 1.64 5.1.1 Belanja Pegawai 492,294,956,849.0 0 450,317,422,861.0 0 479,741,227,070.0 0 503,235,618,415.0 0 471,857,855,419.0 0 -0.83 5.1.2 Belanja Barang dan Jasa 149,698,178,110.1 0 219,524,690,836.4 8 211,632,801,915.1 8 223,009,769,210.7 5 208,791,968,133.0 0 10.51 5.1.3 Belanja Bunga 197,859,477.71 49,287,204.84 3,126,271.86 - - -89.58 5.1.4 Belanja Subsidi - - - - - 5.1.5 Belanja Hibah 3,963,600,000.00 21,817,692,116.00 27,700,582,366.00 4,700,512,000.00 4,891,265,500.00 99.61 5.1.6 Belanja Bantuan Sosial - 490,000,000.00 11,728,500,000.00 6,173,125,000.00 - 715.40 5.2 Belanja Modal 217,941,187,120. 00 260,705,968,964. 00 201,561,437,852. 87 197,567,865,963. 00 139,598,777,988. 80 -8.60 5.2.1 Belanja Modal Tanah 2,645,378,600.00 609,992,000.00 - 4,995,715,640.00 2,549,121,000.00 -75.31 5.2.2 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 31,917,383,196.00 37,813,955,774.00 29,354,290,073.00 29,561,952,523.00 55,787,660,510.80 21.38 5.2.3 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 43,862,921,820.00 41,398,190,987.00 28,660,269,318.00 35,170,065,343.00 18,343,731,181.00 -15.38 5.2.4 Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan 137,097,386,779.0 0 167,223,741,294.0 0 133,352,033,265.8 7 116,544,242,550.0 0 54,327,377,616.00 -16.07 5.2.5 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 2,418,116,725.00 13,660,088,909.00 10,194,845,196.00 11,295,889,907.00 8,590,887,681.00 106.60 5.3 Belanja Tak Terduga 1,760,000,000.00 2,249,100,000.00 - 2,883,841,988.00 44,783,791,355.0 460.24 BAB III-18 No. Akun Uraian Realisasi Rata-rata pertumbuha n (%)2016 2017 2018 2019 2020 0 5.3.1 Belanja Tak Terduga 1,760,000,000.00 2,249,100,000.00 - 2,883,841,988.00 44,783,791,355.00 460.24 6 TRANSFER 127,490,268,500. 00 191,651,838,900. 00 177,572,305,500. 00 193,537,799,700. 00 188,475,326,600. 00 12.34 6.1 Transfer Bagi Hasil - 1,058,118,000.00 1,500,000,000.00 1,015,401,000.00 1,020,000,000.00 3.30 6.1.1 Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa - 740,682,600.00 865,400,000.00 1,015,401,000.00 1,020,000,000.00 11.54 6.1.2 Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa - 317,435,400.00 634,600,000.00 - - -0.04 6.2 Transfer Bantuan Keuangan 127,490,268,500. 00 190,593,720,900. 00 176,072,305,500. 00 192,522,398,700. 00 187,455,326,600. 00 12.15 6.2.1 Transfer Bantuan Keuangan kepada Desa 28,479,700,000.00 63,717,135,400.00 63,340,900,000.00 64,845,240,800.00 58,584,122,000.00 28.96 6.2.2 Transfer Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa 98,210,643,000.00 126,096,790,000.0 0 111,931,480,000.0 0 126,865,902,400.0 0 128,871,204,600.0 0 8.02 6.2.3 Transfer Bantuan Keuangan kepada Partai Politik 799,925,500.00 779,795,500.00 799,925,500.00 811,255,500.00 - -24.63 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 BAB III-19 Pertumbuhan realisasi Belanja Kabupaten Dairi tahun 2017-2020 mengalami tren fluktuatif cenderung turun. Kondisi ini dapat dilihat pada grafik berikut. Grafik 3. 11 Pertumbuhan realisasi Belanja Kabupaten Dairi Tahun 2017- 2020 Sumber: Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Dairi 2016-2020 Rata-rata pertumbuhan realisasi Belanja Kabupaten Dairi Tahun 2017-2020 sebesar 0.32%. Tren pertumbuhan Belanja Kabupaten Dairi pada kurun waktu tersebut fluktuatif cenderung turun. Pertumbuhan Belanja paling tinggi sebesar 10.31% pada tahun 2016-2017, sedangkan pertumbuhan Belanja mengalami kontraksi sebesar -7.22% pada tahun 2019-2020. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya pertumbuhan beberapa komponen Belanja Operasi yaitu: 1) Belanja Pegawai sebesar -6.24%, 2) Belanja Barang dan Jasa sebesar -6.38%, dan 3) Belanja Bantuan Sosial sebesar -100%. 3.1.1.3. Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah merupakan seluruh penerimaan yang wajib dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Analisis terhadap pembiayaan daerah digunakan untuk mendapatkan gambaran pengaruh kebijakan pembiayaan daerah Kabupaten Dairi tahun sebelumnya terhadap surplus maupun defisit belanja daerah sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pembiayaan daerah di masa mendatang. Gambaran 10,31 -2,39 0,56 -7,22 -10,00 -8,00 -6,00 -4,00 -2,00 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB III-20 pembiayaan daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Akun Uraian Realisasi Rata-rata Pertumbuhan (%) 2016 2017 2018 2019 2020 6 PEMBIAYAAN 72,162,882,658.1 5 134,863,589,222.6 9 117,008,651,346.3 5 87,947,135,465.8 9 118,344,644,077.8 9 20.84 6.1 Penerimaan Daerah 94,272,905,688.3 7 141,523,424,283.6 8 121,851,798,620.2 5 87,947,135,465.8 9 124,360,762,262.8 9 12.45 6.1.1 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Lalu 94,271,905,688.37 141,523,424,283.68 121,851,798,620.25 87,947,135,465.89 124,360,762,262.89 6.1.2 Penerimaan Piutang Daerah - - - - - 6.1.3 Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen Lainnya 1,000,000.00 - - - - 6.1.4 Penerimaan Pinjaman dan Obligasi - - - - - 6.2 Pengeluaran Daerah 22,110,023,030.2 2 6,659,835,060.99 4,843,147,273.90 - 6,016,118,185.00 -65.72 6.2.1 Pembentukan Dana Cadangan - - - - - 6.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 20,841,298,142.00 5,971,403,058.00 4,789,077,715.00 - 6,016,118,185.00 -63.72 6.2.3 Pembayaran Utang Pokok Yang Jatuh Tempo 1,268,724,888.22 688,432,002.99 54,069,558.90 - - 6.2.4 Pembayaran Utang kepada Pihak Ketiga - - - - - Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 BAB III-22 Rata-rata pertumbuhan Pembiayaan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2017-2020 sebesar 20.84% dengan tren pertumbuhan fluktuatif cenderung turun. Kondisi ini dapat diketahui melalui grafik berikut. Grafik 3. 12 Pertumbuhan realisasi Pembiayaan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2017-2020 Sumber: Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Dairi 2016-2020 Kenaikan pertumbuhan Pembiayaan Daerah paling tinggi sebesar 86.89% pada tahun 2016-2017, sedangkan secara kontras pertumbuhan Pembiayaan Daerah mengalami kontraksi sebesar -24.84% terjadi pada tahun 2018-2019. Pembiayaan Daerah kembali naik sebesar 34.56% pada tahun 2019-2020. Rata-rata pertumbuhan Penerimaan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 sebesar 12.45%, di mana tren pertumbuhannya fluktuatif cenderung turun. Hal ini disebabkan oleh SiLPA yang turun sebesar - 13.90% pada tahun 2017-2018 dan turun lagi sebesar -27.82% pada tahun 2018-2019. Sementara itu, rata-rata pertumbuhan Pengeluaran Daerah Kabupaten Dairi sebesar -65.72% pada tahun 2016-2020 dengan pertumbuhan tiap tahun mengalami tren turun. Hal ini salah satunya disebabkan oleh tidak adanya Pengeluaran Daerah pada tahun 2019. Selain itu, tren pertumbuhan 2 komponen utama pembentuk Pengeluaran Daerah (Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Utang Pokok Yang Jatuh Tempo) turun secara drastis tiap tahun. 86,89 -13,24 -24,84 34,56 -40,00 -20,00 0,00 20,00 40,00 60,00 80,00 100,00 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 BAB III-23 3.1.3. Neraca Daerah Neraca Daerah merupakan gambaran posisi keuangan yang terdiri dari aset, kewajiban, dan dana ekuiditas. Analisis Neraca Daerah perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah melalui perhitungan Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Rasio Aktivitas. Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. Akun Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata pertumbuhan (%) 1 ASET 1,862,736,799,468.57 1,912,571,435,175.08 1,960,715,216,684.63 2,044,203,819,038.24 1,894,467,926,529.28 0.53 1.1 ASET LANCAR 174,864,466,188.54 145,966,994,153.42 136,467,339,577.05 168,274,000,896.62 163,220,798,446.35 (0.68) 1.1.1 Kas 142,878,669,868.68 121,882,229,323.25 88,313,213,502.89 124,414,291,698.89 115,087,129,455.73 (2.21) 1.1.1.1 Kas di Kas Daerah 141,397,018,081.68 120,997,016,725.73 87,422,289,856.29 114,010,460,113.09 100,102,265,451.17 (5.99) 1.1.1.2 Kas di Bendahara Pengeluaran 126,406,202.00 155,132,300.00 217,200.00 156,800.00 24,536,629.00 3,860.85 1.1.1.3 Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran 56,994,075.00 30,430,703.00 96,051,334.00 25,054,479.00 315,353,956.16 313.45 1.1.1.4 Kas di Bendahara Penerimaan 7,270,612.00 37,688,919.00 270,026,703.00 28,474,957.00 77,687,016.00 279.55 1.1.1.5 Kas di Bendahara BLUD - - - 250,754,987.00 13,695,519,981.00 5,361.71 1.1.1.6 Kas di Bendahara Dana BOS 1,290,980,898.00 661,960,675.52 524,628,409.60 10,099,390,362.80 871,766,422.40 416.05 1.1.2 Piutang 17,598,623,480.79 10,014,207,755.59 34,194,130,717.47 25,761,276,551.09 21,571,704,498.98 39.36 1.1.2.1 Piutang Pajak Daerah 4,981,591,712.00 4,651,267,272.00 5,735,181,044.00 6,359,704,593.00 7,516,437,326.00 11.44 1.1.2.2. Piutang Retribusi Daerah 565,291,583.00 68,993,333.00 68,993,333.00 68,993,333.00 187,595,333.00 42.05 1.1.2.3 Piutang Lain-Lain PAD yang Sah 5,093,482,150.00 6,472,586,000.00 8,984,027,835.30 13,465,907,000.00 5,041,350,879.00 13.30 1.1.2.4 Piutang Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi 4,178,490.00 - 21,775,301,815.00 4,791,828,328.00 - (92.66) BAB III-25 No. Akun Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata pertumbuhan (%) 1.1.2.5 Piutang Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat 8,927,692,289.00 541,523,738.00 - 3,641,128,392.00 11,235,905,083.00 4.88 1.1.2.6 Akun Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata pertumbuhan (%) 1.3.2 Peralatan dan Mesin 226,641,560,939.75 251,448,488,982.23 277,510,657,914.02 297,456,680,195.81 371,141,321,683.66 13.32 1.3.3 Gedung dan Bangunan 606,934,381,413.40 597,129,228,494.70 624,462,795,318.55 648,546,720,348.15 656,120,003,003.16 2.00 1.3.4 Jalan, Irigasi, dan Jaringan 1,056,001,283,969.81 1,224,882,574,374.48 1,346,656,189,345.56 1,452,415,939,753.56 1,521,789,206,604.91 9.64 1.3.5 Aset Tetap Lainnya 72,235,302,357.68 76,420,614,838.36 83,980,369,738.45 89,979,310,848.45 95,282,348,588.88 7.18 1.3.6 Konstruksi dalam Pengerjaan 9,578,065,923.00 18,949,023,793.00 8,380,446,595.00 6,974,548,317.00 1,878,454,823.57 (11.94) 1.3.7 Akumulasi Penyusutan Aset Tetap (729,185,838,607.62) (842,018,810,136.55) (967,581,145,535.17) (1,100,947,677,129.89) (1,405,891,719,110.42) 17.97 1.4 ASET LAINNYA 4,588,168,514.15 6,541,671,569.97 18,923,897,592.56 12,351,978,919.84 11,239,981,104.47 47.03 1.4.1 Tagihan Penjualan Angsuran - - - - - - 1.4.2 Tuntutan Ganti Rugi (TGR) 248,424,769.67 73,771,000.00 79,109,117.85 298,124,773.50 - 28.45 1.4.3 Aset Tak Berwujud 1,876,663,736.00 1,876,663,736.00 1,932,091,193.69 1,932,091,193.69 2,337,981,880.30 11.98 1.4.4 Amortisasi Aset Tak Berwujud (1,281,150,761.60) (1,529,647,648.80) (1,789,230,027.54) (1,861,575,119.08) (1,991,098,347.94) 11.84 1.4.5 Aset Lain-lain 22,559,772,274.51 22,647,167,725.53 39,140,522,057.53 33,395,074,962.25 29,651,396,053.90 11.83 1.4.6 Akumulasi Penyusutan Aset Lain-lain (18,815,541,504.43) (16,526,283,242.76) (20,438,594,748.97) (21,411,736,890.52) (18,758,298,481.79) 0.97 JUMLAH ASET 1,862,736,799,468.57 1,912,571,435,175.08 1,960,715,216,684.63 2,044,203,819,038.24 1,894,467,926,529.28 0.53 BAB III-27 No. Akun Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata pertumbuhan (%) 2 KEWAJIBAN 14,198,093,215.06 35,255,460,443.00 9,114,155,499.02 12,551,803,173.15 10,999,160,356.29 24.88 2.1 KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 14,144,023,656.16 35,255,460,443.00 9,114,155,499.02 12,551,803,173.15 10,999,160,356.29 37.92 2.1.1 Bagian Lancar Utang Bunga Pinjaman 49,287,204.84 3,126,271.86 - - - (96.83) 2.1.2 Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 56,994,075.00 30,430,703.00 96,051,334.00 25,054,479.00 315,353,956.16 231.74 2.1.3 Utang kepada Pihak Ketiga 13,276,390,273.33 35,062,521,607.24 8,884,964,135.02 12,424,369,762.15 10,520,501,948.13 67.74 2.1.4 Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Dalam Negeri- Pemerintah Pusat 688,432,002.99 54,069,558.90 - - - (96.07) 2.1.5 Pendapatan Diterima Dimuka - - 59,611,250.00 40,501,375.00 97,398,000.00 54.21 2.1.6 Utang Beban 72,920,100.00 105,312,302.00 73,528,780.00 61,877,557.00 65,906,452.00 (16.95) 2.2 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG 54,069,558.90 - - - - (100.00) 2.2.1 Utang Jangka Panjang Dalam Negeri-Pemerintah Pusat 54,069,558.90 - - - - (100.00) JUMLAH KEWAJIBAN 14,198,093,215.06 35,255,460,443.00 9,114,155,499.02 12,551,803,173.15 10,999,160,356.29 34.44 3 EKUITAS 1,848,538,706,253.51 1,877,315,974,732.08 1,951,601,061,185.61 2,031,652,015,865.09 1,883,468,766,172.99 2.35 BAB III-28 No. Akun Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata pertumbuhan (%) 3.1 EKUITAS 1,848,538,706,253.51 1,877,315,974,732.08 1,951,601,061,185.61 2,031,652,015,865.09 1,883,468,766,172.99 2.35 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 1,862,736,799,468.57 1,912,571,435,175.08 1,960,715,216,684.63 2,044,203,819,038.24 1,894,467,926,529.28 2.37 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 BAB III-29 Rata-rata pertumbuhan Aset Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 hanya sebesar 0.53%. Rendahnya pertumbuhan aset tersebut disebabkan karena Aset Lancar, Kas, dan Kas di Daerah mengalami pertumbuhan negatif dalam kurun waktu tersebut. Rata-rata pertumbuhan Kas sebesar -2.21%, sedangkan Aset Lancar tumbuh rata-rata sebesar -0.68%. Sementara itu, Kas di Kas Daerah memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar -2.21%. Aset Tetap Kabupaten Dairi rata-rata tumbuh sebesar 0.13% pada Tahun 2016-2020. Komponen Aset Tetap yang memiliki rata-rata pertumbuhan paling tinggi yaitu Akumulasi Penyusutan Aset Tetap (17.97%), Peralatan dan Mesin (13.32%), Jalan, Irigasi, dan Jaringan (9.64%), dan Aset Tetap Lainnya (7.18%). Sementara itu, komponen yang memiliki rata-rata pertumbuhan paling rendah yaitu Tanah (0.15%) dan Konstruksi dalam Pengerjaan (-11.94%). Rata-rata pertumbuhan Kewajiban Kabupaten Dairi cukup tinggi yaitu sebesar 24.88% pada Tahun 2016-2020. Kewajiban Jangka Pendek tumbuh rata-rata sebesar 37.92%. Hal ini dikarenakan tingginya rata-rata pertumbuhan komponen Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar 231.74% dan Utang kepada Pihak Ketiga sebesar (67.7.4%). Selain melakukan analisis Neraca Daerah, diperlukan juga analisis Rasio Keuangan. Analisis ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan dan posisi keuangan Kabupetan Dairi dari satu periode ke periode berikutnya. Perhitungan Rasio Keuangan terdiri dari beberapa komponen, yaitu 1) Rasio Likuiditas, 2) Rasio Solvabilitas, dan 3) Rasio Aktivitas. 3.1.1.1. Rasio Likuiditas Rasio Likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi Kewajiban Jangka Pendek. Rasio Likuiditas terdiri dari Rasio Lancar/Current Ratio dan Rasio Cepat/Quick Ratio.
1.Rasio Lancar (Current Ratio) Rasio lancar merupakan kemampuan suatu daerah untuk membayar utang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar atau aset lancar. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan suatu daerah untuk BAB III-30 melunasi utang menggunakan aset daerah. Berikut adalah rumus perhitungan Rasio Lancar. Rasio Lancar Pemerintah Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. 5 Analisis Rasio Lancar Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (%) Tahun Aktiva Lancar (Aset Lancar) Utang Lancar (Kewajiban Jangka Pendek) Rasio Lancar 2016 174,864,466,188.54 14,144,023,656.16 12.36 2017 145,966,994,153.42 35,255,460,443.00 4.14 2018 136,467,339,577.05 9,114,155,499.02 14.97 2019 168,274,000,896.62 12,551,803,173.15 13.41 2020 163,220,798,446.35 10,999,160,356.29 14.84 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Rasio Lancar Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 menunjukkan tren fluktuatif cenderung naik, kecuali pada tahun 2017 di mana merupakan Rasio Lancar paling rendah. Pada tahun 2017, penurunan Rasio Lancar terjadi sangat drastis disebabkan oleh Aset Lancar turun sebesar -16.53% dibandingkan dengan Aset Lancar tahun 2016, padahal Kewajiban Jangka Pendek naik cukup drastis sebesar 149.26% dibandingkan dengan Kewajiban Jangka Pendek tahun 2016. Meskipun demikian, Rasio Lancar sebesar 14.84% pada tahun 2020 menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi dapat melakukan pelunasan Kewajiban Jangka Pendek menggunakan Aset Lancar.
2.Rasio Cepat (Quick Ratio) Rasio quick adalah ukuran kemampuan pemerintah daerah dalam membayar kewajiban jangka pendek menggunakan aset likuid atau uang tunai (aset cepat). Rasio ini menunjukkan kekuatan atau kelemahan fiskal suatu daerah. Rasio cepat digunakan untuk mengetahui Utang jangka pendek pemerintah daerah yang dapat dipenuhi dengan menjual semua aset likuid pemerintah daerah dalam waktu singkat. Semakin besar nilai rasio cepat, maka semakin baik kemampuan keuangan suatu daerah. Berikut merupakan rumus perhitungan rasio cepat. Rasio Lancar = Aktiva Lancar/Hutang Lancar Rasio Cepat = (Aktiva lancar – Persediaan)/Kewajiban Jangka Pendek BAB III-31 Hasil perhitungan Rasio Cepat Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. 6 Rasio Cepat Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (%) Tahun Aktiva Lancar Persediaan Kewajiban Jangka Pendek Rasio Cepat 2016 174,864,466,188.54 14,387,172,839.07 14,144,023,656.16 11.35 2017 145,966,994,153.42 14,070,557,074.58 35,255,460,443.00 3.74 2018 136,467,339,577.05 13,959,995,356.69 9,114,155,499.02 13.44 2019 168,274,000,896.62 18,098,432,646.64 12,551,803,173.15 11.96 2020 163,220,798,446.35 26,561,964,491.64 10,999,160,356.29 12.42 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Pertumbuhan Rasio Cepat Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif cenderung turun. Rasio Cepat merosot paling tajam sebesar -7.61% pada tahun 2016 ke tahun 2017. Meskipun demikian, Rasio Cepat Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dikatakan dalam kondisi baik karena memiliki nilai rasio > 1.00. Hal ini menunjukkan bahwa Aset Lancar Pemda Kabupaten Dairi lebih besar dibandingkan dengan Aktiva Lancar. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Dairi mampu melunasi Kewajiban Jangka Pendek melalui pencairan Aset Lancar. 3.1.1.2. Rasio Solvabilitas Rasio Solvabilitas untuk mengukur kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjang. Selain itu, rasio ini juga menunjukkan indikasi tingkat keamanan bagi para pemberi pinjaman di suatu daerah. Rasio yang digunakan dalam Rasio Solvabilitas yaitu sebagai berikut:
1.Rasio total Utang terhadap total Aset
2.Rasio Utang terhadap Modal
1.Rasio Total Utang terhadap Total Aset Rasio ini mengukur seberapa besar pendanaan pemerintah yang dibiayai oleh utang dibandingkan dengan total aktiva yang dimiliki oleh pemerintah. Utang meliputi utang pemerintah daerah, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek. Oleh karena itu, rasio ini menggambarkan seberapa jauh utang dapat ditutup oleh aktiva. Semakin kecil nilai rasio, maka semakin baik tingkat keamanannya. Berikut rumus rasio total Utang terhadap Aset. Tabel 3. 7 Rasio Utang terhadap total Aset Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016 – 2020 (%) Tahun Total Utang Total Aset Rasio 2016 14,198,093,215.06 1,862,736,799,468.57 0.76 2017 35,255,460,443.00 1,912,571,435,175.08 1.84 2018 9,114,155,499.02 1,960,715,216,684.63 0.46 2019 12,551,803,173.15 2,044,203,819,038.24 0.61 2020 10,999,160,356.29 1,894,467,926,529.28 0.58 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Rasio Utang Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif cenderung turun. Rasio Utang paling tinggi sebesar 1.84% pada tahun 2017 disebabkan karena total Utang melonjak tajam sebesar 148.31% dibandingkan dengan tahun 2016. Sementara itu, Rasio Utang paling rendah sebesar 0.46% pada tahun 2018. Hal ini disebabkan oleh total Utang tahun 2018 turun sangat drastis sebesar -74.15% dibandingkan dengan tahun 2017. Rasio Utang tahun 2019 dan 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan Rasio Utang tahun 2018. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki solvabilitas cukup baik karena aset yang dimiliki dapat menutup utang jangka panjang dan jangka pendek. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Dairi perlu mengantisipasi kenaikan utang di masa mendatang agar dapat mempertahankan solvabilitas dalam kondisi baik.
2.Rasio Utang terhadap Modal Rasio hutang terhadap modal digunakan untuk mengukur seberapa perlunya hutang jika dibandingkan dengan kemampuan modal yang dimiliki. Rasio ini sangat penting untuk diperhatikan karena berkaitan dengan kesehatan keuangan daerah saat pemeriksaan. Semakin kecil nilainya, menunjukkan semakin mandiri keuangan daerah atau tidak tergantung pembiayaan dari hutang. Berikut rumus menghitung Rasio Utang terhadap Modal. Rasio Utang terhadap total Aset = (Total Utang / total Aset)*100 Rasio Utang terhadap Modal = (Total Utang/Total Modal) *100 BAB III-33 Hasil perhitungan Rasio Utang terhadap Modal Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. 8 Rasio total Utang terhadap total Modal Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 (%) Tahun Total Utang Total Modal (Ekuitas) Rasio 2016 14,198,093,215.06 1,848,538,706,253.51 0.77 2017 35,255,460,443.00 1,877,315,974,732.08 1.88 2018 9,114,155,499.02 1,951,601,061,185.61 0.47 2019 12,551,803,173.15 2,031,652,015,865.09 0.62 2020 10,999,160,356.29 1,883,468,766,172.99 0.58 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Rasio total Utang terhadap total Modal (Ekuitas) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif cenderung turun. Rasio paling tinggi sebesar 1.88% pada tahun 2017 disebabkan oleh melonjaknya total Utang tahun 2017 sebesar 148.31% dibandingkan dengan total Utang tahun 2016. Rasio lebih besar dari 1.00 menunjukkan kemandirian keuangan daerah Kabupaten Dairi pada tahun 2017 kurang baik. Sementara itu, rasio paling rendah sebesar 0.47% pada tahun 2018 disebabkan oleh total Utang turun secara drastis sebesar -74.15% pada tahun 2018, sedangkan total Modal tahun 2018 naik sebesar 3.96% dibandingkan tahun 2017. Rasio tersebut naik sebesar 0.15% pada tahun 2018-2019, namun turun sebesar -0.03% pada tahun 2019-2020. Kondisi rasio lebih kecil dari 1.00 pada tahun 2018-2020 tersebut menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah dalam kondisi baik untuk memenuhi seluruh kewajiban. 3.1.1.3. Rasio Aktivitas Rasio aktivitas merupakan rasio untuk melihat efektifitas tertentu pada kegiatan pelayanan Pemerintah Kabupaten Dairi. Dengan kata lain, rasio ini mengukur seberapa efektif pemerintah daerah menggunakan persediaan, piutang, dan aset tetap dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Rasio ini diukur melalui rata-rata umur piutang dan rata-rata umur persediaan. Berikut ini adalah hasil perhitungan rata-rata umur piutang dan rata-rata umur persediaan.
1.Rasio Rata-rata Umur Piutang Rasio rata-rata umur piutang merupakan rasio yang digunakan untuk melihat berapa lama hari yang diperlukan untuk melunasi piutang BAB III-34 atau mengubah piutang menjadi kas. Rasio ini dihitung dengan membandingkan 365 hari dibagi perputaran piutang. Perputaran piutang didapatkan dari perhitungan pendapatan daerah dibagi dengan rata-rata piutang pendapatan daerah, di mana rata-rata piutang pendapatan daerah didapatkan dari saldo awal ditambah saldo akhir piutang dibagi 2 (dua). Berikut merupakan hasil perhitungan rata-rata umur piutang Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020. Tabel 3. 9 Rasio rata-rata umur piutang Kabupaten Dairi Tahun 2016- 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata umur Piutang 6.73 6.31 6.61 6.12 6.78 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Rasio rata-rata umur Piutang Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren fluktuatif cenderung naik. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan piutang berjalan cukup efisien di mana Pemerintah Kabupaten Dairi hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 7 hari untuk mengubah piutang menjadi kas. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Dairi perlu mengantisipasi adanya peningkatan rasio rata-rata umur piutang yang menunjukkan bahwa durasi pelunasan piutang membutuhkan waktu makin lama. Hal ini dapat menimbulkan resiko piutang tidak dilunasi secara tepat waktu.
2.Rasio Rata-rata Umur Persediaan Rata-rata umur persediaan adalah rasio untuk melihat berapa lama dana yang tertanam dalam bentuk persediaan. Persediaan yang dimiliki digunakan untuk memberikan pelayanan publik. Rasio ini dihitung dengan membandingkan 365 hari dibagi dengan perputaran persediaan. Berikut ini adalah hasil perhitungan rata-rata umur persediaan. Tabel 3. 10 Rasio rata-rata umur persediaan Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata umur Persediaan 519.44 531.12 535.33 412.92 281.35 Sumber: Diolah dari Neraca Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Rasio rata-rata umur Persediaan Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren turun. Kondisi ini menunjukkan bahwa Persediaan telah dikelola secara efisien. Dengan kata lain, Pemerintah Kabupaten Dairi BAB III-35 telah berupaya mengalokasikan komponen anggaran Persediaan untuk pelayanan publik secara efisien. 3.2. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Masa Lalu Analisis ini bertujuan memberikan gambaran kebijakan pengelolaan keuangan daerah masa lalu Pemerintah Kabupaten Dairi. Analisis ini berfokus pada realisasi kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah pada periode sebelumnya. Informasi yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk menentukan kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan di masa akan datang dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi alokasi anggaran untuk pembangunan daerah ke depan. 3.2.1 Kontribusi Penggunaan Anggaran Analisis kontribusi penggunaan anggaran bertujuan untuk menyajikan data analisis terkait kontribusi realisasi belanja terhadap anggaran belanja, kontribusi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur, dan analisis pengeluaran periodik, wajib, dan mengikat. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menentukan kebijakan efisiensi dan efektifitas anggaran pada periode ke depan. Berikut ini adalah hasil analisis kontribusi penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Dairi. 3.2.1.1 Kontribusi Realisasi Belanja terhadap Anggaran Belanja Analisis kontribusi realisasi belanja terhadap anggaran belanja bertujuan untuk mendapatkan gambaran kinerja pelaksanaan anggaran belanja. Kontribusi realisasi belanja terhadap anggaran belanja merupakan perbandingan antara realisasi dengan anggaran (target) dan kemudian diperoleh tingkat realisasi belanja. Berikut merupakan kontribusi realisasi belanja terhadap target anggaran belanja Kabupaten Dairi tahun 2016-2020. 1) Kontribusi realisasi terhadap anggaran Belanja Operasi mengalami tren fluktuatif cenderung naik dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1.64%. 2) Kontribusi realisasi terhadap anggaran Belanja Modal mengalami tren fluktuatif cenderung turun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar -8.60%. 3) Kontribusi realisasi terhadap anggaran Belanja Tak Terduga mengalami tren fluktuatif cenderung naik dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1.18%. Namun demikian, tidak terdapat anggaran Belanja Tak Terduga pada tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan bahwa anggaran Belanja Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 sebagian besar dialokasikan untuk Belanja Operasi yaitu sebesar 76.58%. Belanja operasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah. Sementara itu, rata-rata kontribusi realisasi Belanja Modal terhadap total Belanja yaitu sebesar 22.24%. Anggaran Belanja Modal yang digunakan untuk pembangunan fisik dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Dairi justru cenderung turun dari sisi kontribusi anggaran terhadap realisasinya, bahkan rata-rata pertumbuhannya pada kondisi minus. Perlu juga untuk mencermati kondisi anggaran Transfer dan komponen pembentuknya. Kontribusi realisasi terhadap anggaran Transfer mengalami tren cenderung turun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 19.23% pada tahun 2016-2020. Sementara itu, kondisi tiap komponen Transfer yaitu sebagai berikut: 1) Kontribusi realisasi terhadap anggaran Transfer Bagi Hasil mengalami tren cenderung stagnan pada tahun 2016-2020 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3.30%. Namun demikian, Kabupaten Dairi tidak memperoleh anggaran Transfer Bagi Hasil pada tahun 2016. 2) Kontribusi realisasi terhadap anggaran Transfer Bantuan Keuangan mengalami tren cenderung stagnan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 100%. 3.2.1.2 Kontribusi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Analisis belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk mengetahui gambaran riil alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan aparatur di Kabupaten Dairi. Hasil perhitungan menjadi basis penentuan prioritas kebijakan alokasi anggaran untuk 1 periode RPJMD. Kontribusi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat diketahui pada tabel berikut. Selain melakukan analisis realisasi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur, analisis terhadap kontribusi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur juga perlu dilakukan. Hal ini bertujuan mengetahui kemampuan pengeluaran daerah dalam membiayai kebutuhan aparatur. Kontribusi ini dihitung melalui perbandingan total belanja pemenuhan aparatur dengan total pengeluaran daerah. Kontribusi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap total Pengeluaran Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 dapat diketahui melalui tabel berikut. Tabel 3. 13 Kontribusi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap total Pengeluaran Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 No Tahun Total Belanja Untuk Pemenuhan Aparatur Total Pengeluaran (Belanja + Pengeluaran Daerah) Kontribusi 1 2016 598,653,987,700.00 887,965,804,587.03 63.85 2 2017 620,393,144,473.20 961,813,997,043.31 67.70 3 2018 629,032,418,289.93 937,210,822,749.81 67.12 4 2019 623,105,238,484.27 937,570,732,576.75 66.46 5 2020 614,829,128,209.00 875,939,776,580.80 70.19 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 Kontribusi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 mengalami tren pertumbuhan fluktuatif cenderung naik. Kontribusi ini turun sebesar -0.66% pada tahun 2018- 2019, namun naik secara drastis sebesar 3.73% pada tahun 2019-2020. Kondisi ini menunjukkan berkurangnya alokasi anggaran belanja untuk pembangunan fisik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Dairi. Secara kontras, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Kabupaten Dairi tahun 2016-2020 mengalami tren turun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar -65.72%. Kondisi ini disebabkan oleh kedua komponen pembentuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah memiliki rata-rata pertumbuhan negatif, di mana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah tumbuh sebesar -47.79% dan Pembayaran Pokok Utang tumbuh sebesar - 79.29%. 3.2.2 Analisis Pembiayaan Daerah Analisis pembiayaan daerah bertujuan untuk memperoleh gambaran dari pengaruh kebijakan pembiayaan daerah tahun sebelumnya atau periode sebelumnya terhadap surplus/defisit belanja daerah. Hal ini dilakukan untuk menentukan kebijakan pembiayaan di masa akan datang dan untuk menghitung kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Analisis pembiayaan salah satunya dilakukan melalui analisis sumber penutup defisit riil. 3.2.2.1 Analisis Sumber Penutup Defisit Riil Analisis ini bertujuan untuk memperoleh gambaran masa lalu tentang kebijakan anggaran untuk menutup defisit riil anggaran pemerintah daerah. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang mempengaruhi pelaksanaan APBD ke depan. Berikut ini adalah hasil analisis sumber penutup defisit riil. 2 Belanja Daerah 865,855,781,556.81 955,154,161,982.32 932,367,675,475.91 937,570,732,576.75 869,923,658,395.80 3 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 22,110,023,030.22 6,659,835,060.99 4,843,147,273.90 0.00 6,016,118,185.00 A Defisit Riil 174,740,787,095.31 171,980,213,236.57 143,667,642,345.64 229,951,426,497.00 178,886,339,836.68 Ditutup oleh realisasi Penerimaan Pembiayaan: 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) 141,523,424,283.68 121,851,798,620.25 87,947,135,465.89 124,360,762,262.89 114,771,775,499.57 2 Pencairan Dana Cadangan - - - - - 3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 10,029,770,339.00 10,779,522,587.00 12,998,925,226.00 6,770,706,298.00 13,765,641,353.00 4 Penerimaan Pinjaman Daerah - - - - - 5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah - - - - - 6 Penerimaan Piutang Daerah - - - - - B Total Realisasi 151,553,194,622.68 132,631,321,207.25 100,946,060,691.89 131,131,468,560.89 128,537,416,852.57 BAB III-49 Penerimaan Pembiayaan Daerah (A-B) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 23,187,592,472.63 39,348,892,029.32 42,721,581,653.75 98,819,957,936.11 50,348,922,984.11 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Dairi Tahun 2016-2020 BAB III-50 Hasil perhitungan analisis penutup defisit tersebut menunjukkan bahwa sumber penutup defisit keuangan daerah Kabupaten Dairi masih berasal dari SiLPA. Hal ini menunjukkan bahwa SiLPA memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah. 3.3 Kerangka Pendanaan Analisis kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah daerah selama 5 (lima) tahun ke depan. Kerangka pendanaan ini dirancang secara efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif, baik dalam konteks kinerja maupun efisiensi anggaran. Struktur APBD yang digunakan dalam sub bab ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah yang terus meningkat, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya. Untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu dilakukan beberapa upaya-upaya sebagai berikut:
1.Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan melalui penerapan secara penuh penyesuaian tarif terhadap pajak daerah dan retribusi daerah sesuai kewenangan dan potensi yang ada dengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat;
2.Meningkatkan deviden BUMD dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah;
3.Meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan kepercayaan serta partisipasi aktif masyarakat/lembaga dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi;
4.Peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan pendapatan;
5.Meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif antara pusat dan daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non perimbangan;
6.Pemantapan kinerja organisasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan sistem administrasi yang mudah, aparatur yang profesional, dan dukungan teknologi informasi yang handal;
7.Peningkatan kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak yang terkait, seperti pemerintah pusat, akademisi/peneliti, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dalam rangka peningkatan dan penagihan pajak daerah; Strategi dan kebijakan pengelolaan belanja daerah diarahkan sebagai berikut: 1) Memenuhi belanja wajib dan mengikat dan bersifat mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setiap tahunnya baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung dalam rangka pelayanan kepada masayarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan pemerintah daerah; 2) Belanja daerah berupa hibah dan bantuan sosial diberikan secara selektif, akuntabel, transparan dan berkeadilan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku; 3) Belanja tidak terduga diarahkan untuk menyediakan anggaran siaga (standby budget) terutama disiapkan untuk penanganan dampak Covid-19, antisipasi dan penanganan bencana alam maupun sosial lainnya; 4) Mendukung program/kegiatan strategis yang terkait dengan agenda provinsi dan nasional, dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah dan turut serta mendukung skala pelayanan regional maupun nasional. 3.3.1 Proyeksi Keuangan Daerah Dalam konteks perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019- 2024, proyeksi APBD ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu, pertama, pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh daerah di Indonesia dan salah satunya adalah Kabupaten Dairi; kedua, APBD tahun 2021 dan RKPD tahun 2022 sebagai baseline; dan ketiga, perkembangan perekonomian makro dan mikro daerah serta kebijakan keuangan pemerintah pusat. Adapun hasil proyeksi APBD Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut: Pertumbuhan ini terjadi karena adanya penurunan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar -1.31 persen, sementara pada tahun 2023 dan tahun 2024 mengalami peningkatan. Dari ketiga komponen pendapatan daerah, PAD mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingan dengan komponen pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal ini menunjukkan bahwa APBD ke depan lebih difokuskan pada optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Dari sisi belanja daerah, proyeksi belanja daerah mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 6,08 persen. Peningkatan ini terjadi karena adanya peningkatan belanja daerah yang signifikan pada tahun
2021.Selain itu, pertumbuhan belanja daerah lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan daerah selama 5 tahun. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan umum keuangan daerah yang bersifat ekspansif agar mampu mendorong dan menstimulasi kondisi perekonomian daerah dan daya beli masyarakat. Implikasi dari tingginya pertumbuhan belanja daerah ini membuat APBD Kabupaten Dairi mengalami defisit sampai akhir periode. Defisit APBD yang paling tinggi berada pada tahun 2022. Defisit ini akan ditutup oleh penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan hanya dikeluarkan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah. 3.3.2 Perhitungan Kerangka Pendanaan Pembahasan sub bab ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas riil kemampuan keuangan daerah dan rencana penggunaannya dalam 1 (satu) periode ke depan. Dalam menghitung kepasitas riil kemampuan daerah, sebelumnya akan diuraikan terlebih dahulu terkait proyeksi pengeluaran wajib dan mengikat. Berikut ini adalah proyeksi pengeluaran wajib dan mengikat Kabupaten Dairi. 3.3.2.1 Proyeksi Pengeluaran Wajib dan Mengikat Proyeksi terhadap pengeluaran yang bersifat mengikat dan wajib penting untuk dilakukan sebagai bahan untuk menghitung kerangka pendanaan dalam membiayai pembangunan daerah selama 1 (satu) BAB III-55 periode ke depan. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Sementara belanja yang bersifat wajib adalah alokasi anggaran atau belanja untuk menjamin kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo, dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut ini adalah proyeksi belanja yang bersifat mengikat dan wajib Kabupaten Dairi. Tabel 3. 17 Proyeksi Kebutuhan Pengeluaran Wajib dan Mengikat Kabupaten Dairi Tahun 2023-2024 No Uraian Tahun APBD 2021 RKPD 2022 Prediksi 2023 Prediksi 2024 A Belanja Mengikat 550,449,243,331.45 524,707,040,399.27 525,948,497,017.67 527,192,986,966.63 1 Belanja Pegawai 505,300,996,168.00 477,833,052,000.00 479,027,634,630.00 480,225,203,716.58 2 Belanja Barang dan Jasa 45,148,247,163.45 46,873,988,399.27 46,920,862,387.67 46,967,783,250.05 B Belanja Wajib 111,231,301,213.14 116,265,488,447.00 122,169,386,313.50 124,013,221,737.15 1 Pendidikan 8,543,619,182.50 8,993,283,350.00 9,667,779,601.25 9,909,474,091.28 2 Kesehatan 42,075,521,850.00 44,290,023,000.00 46,504,524,150.00 47,434,614,633.00 3 Infrastruktur 55,309,283,052.48 57,613,836,513.00 60,494,528,338.65 61,099,473,622.04 4 Pendidikan dan Pelatihan ASN 2,981,232,128.16 3,011,345,584.00 3,086,629,223.60 3,117,495,515.84 5 Pengawasan 2,321,645,000.00 2,357,000,000.00 2,415,925,000.00 2,452,163,875.00 6 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan - - - - C Pengeluaran Pembiayaan - - - - 1 Pembentukan Dana Cadangan - - - - 2 Pembayaran Pokok Utang - - - - TOTAL BELANJA DAN PENGELUARAN WAJIB DAN MENGIKAT 661,680,544,544.59 640,972,528,846.27 648,117,883,331.17 651,206,208,703.78 Rata-rata pertumbuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, yaitu sebesar 1,18 persen. Kenaikkan ini terjadi seiring adanya kenaikkan BAB III-56 pendapatan daerah. Sementara itu, pertumbuhan belanja yang bersifat wajib lebih tinggi dibandingan dengan belanja bersifat mengikat. 3.3.2.2 Proyeksi Kapasitas Riil Keuangan Daerah Proyeksi kapasitas riil keuangan daerah bertujuan untuk mengetahui gambaran kemampuan riil keuangan daerah yang akan dimiliki untuk membiayai pembangunan daerah Kabupaten Dairi untuk 1 (satu) periode ke depan. Dengan kata lain, kapasitas riil kemampuan daerah diperlukan untuk mengetahui kemampuan pendanaan prioritas pembangunan. Perhitungan kapasitas riil keuangan daerah dilakukan dengan mengurangkan penerimaan daerah dengan pengeluaran wajib dan mengikat serta pengeluaran pembiayaan. Penggunaan komponen pengeluaran wajib dan mengikat dalam perhitungan kapasitas riil keuangan daerah, yaitu mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun hasil proyeksi kapasitas riil keuangan daerah kabupaten Dairi, adalah sebagai berikut. Tabel 3. 18 Kapasitas Riil Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023-2024 No Uraian Tahun APBD 2021 RKPD 2022 Prediksi 2023 Prediksi 2024 1 Pendapatan 1,158,649,492,000.00 1,056,747,904,398.00 1,160,105,600,500.00 1,162,266,727,852.50 2 Pencairan Dana Cadangan 3 Sisa Lebih Riil Perhitungan Anggaran 52,600,000,000.00 45,000,000,000.00 32,878,989,293.69 33,201,816,791.80 Total Penerimaan 1,211,249,492,000.00 1,101,747,904,398.00 1,192,984,589,793.69 1,195,468,544,644.30 Dikurangi 4 Belanja Tak Terduga 6,000,000,000.00 10,000,000,000.00 2,500,000,000.00 2,500,000,000.00 5 Belanja Bantuan Keuangan Desa 190,853,600,000.00 187,148,665,000.00 188,084,408,325.00 188,554,619,345.81 6 Belanja Bagi Hasil 1,200,000,000.00 1,020,000,000.00 1,020,000,000.00 1,020,000,000.00 7 Pengeluaran Pembiayaan 3,000,000,000.00 3,000,000,000.00 3,000,000,000.00 3,000,000,000.00 8 Pengeluaran Wajib dan Mengikat 661,680,544,544.59 640,972,528,846.27 648,117,883,331.17 651,206,208,703.78 Kapasitas Riil Kemampuan 348,515,347,455.41 259,606,710,551.73 350,262,298,137.52 349,187,716,594.70 BAB III-57 No Uraian Tahun APBD 2021 RKPD 2022 Prediksi 2023 Prediksi 2024 Keuangan Proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Dairi dalam 1 (satu) periode ke depan mengalami pertumbuhan yang fluktuatif dan cenderung menurun. Rata-rata pertumbuhan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah, yaitu sebesar – 0,62 persen. Hal ini disebabkan karena trend pendapatan daerah mengalami fluktuatif. Jumlah kapasitas riil kemampuan keuangan daerah ini kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan daerah ke depan di luar pengeluaran wajib dan mengikat. 3.3.2.3 Kebijakan Alokasi Anggaran Kebijakan alokasi anggaran merupakan rencana penggunaan kapasitas riil kapasitas keuangan daerah selama 1 (satu) periode ke depan. Rencana penggunaan kapasitas riil keuangan daerah tersebut dibagi ke dalam 3 (tiga) prioritas penggunaan anggaran. Berikut ini adalah tabel rencana penggunaan kapasitas riil keuangan daerah Kabupaten Dairi.
1.Prioritas I, yaitu dialokasikan untuk membiayai pengeluaran wajib dan mengikat serta pemenuhan pelayanan dasar.
2.Prioritas II, yaitu dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi Kepala Daerah.
3.Prioritas III, yaitu dialokasikan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya. Alokasi anggaran untuk prioritas II dan III tidak termasuk dalam membiayai anggaran pada komponen prioritas I yang terkait dengan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang alokasinya telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pengulangan dalam kebijakan alokasi anggaran. Lingkungan strategis yang menjadi bahan pertimbangan antara lain isu internasional, nasional, provinsi maupun daerah sekitar Kabupaten Dairi. Elaborasi antara permasalahan pembangunan di setiap urusan dengan lingkungan strategis menjadi dasar bagi perumusan isu strategis Kabupaten Dairi yang harus diintervensi pada periode pembangunan 2019-2024. Selanjutnya, permasalahan dan isu strategis ini akan menjadi bahan perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran daerah. 4.1. Permasalahan Pembangunan Daerah Permasalahan adalah kesenjangan antara harapan/kondisi ideal (das sein) dengan kenyataan/realitas (das sollen). Permasalahan yang menjadi bahan analisis dalam dokumen RPJMD ini adalah permasalahan pembangunan daerah, yakni kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. Sub bab ini membahas 2 (dua) hal, yaitu permasalahan pokok pembangunan Kabupaten Dairi dan identifikasi permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Berikut ini adalah hasil analisis terhadap permasalahan pokok pembangunan dan identifikasi permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan. 4.1.1. Permasalahan Pokok Pembangunan Permasalahan pokok pembangunan merupakan masalah yang bersifat makro bagi daerah, dan masalah tersebut diselesaikan melalui rumusan misi, tujuan, dan sasaran. Hasil identifikasi permasalahan pokok pembangunan ini didasarkan pada telaah bab II tentang gambaran umum daerah. Adapun masalah pokok Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut:
1.Masih Rendahnya Kualitas Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu hak bagi seluruh masyarakat dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, maka pendidikan yang berkualitas merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah. Saat ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Dairi masih relatif rendah. Hal ini dapat dilihat akses pendidikan maupun pemerataan tenaga pendidik. Dari sisi akses pendidikan, dapat dilihat dari indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Harapan Lama Sekolah. Pada tahun 2020, APK jenjang pendidikan SMP Kabupaten Dairi mengalami penurunan, yaitu sebesar 4,53 persen, sementara APK jenjang pendidikan SD mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen. Hal ini menunjukkan bahwa akses pendidikan terutama jenjang pendidikan SMP masih belum optimal. Hal yang sama juga terjadi di indikator harapan lama sekolah yang masih belum optimal juga. Dari tahun 2016 hingga 2020, harapan lama sekolah Kabupaten Dairi masih lebih kecil dibandingkan harapan lama sekolah Provinsi Sumatra Utara. Meskipun demikian, harapan lama sekolah Kabupaten Dairi mengalami trend peningkatan dari tahun ke tahun. Permasalahan pendidikan lain juga berkaitan dengan belum meratanya tenaga pendidik, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan pendistribusian tenaga pendidikan. Pada tahun 2020, persentase guru SD yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan hanya sebesar 64,98 persen, sementara persentase guru SMP yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan hanya sebesar 87 persen. Selain tenaga pendidik, kondisi sarana dan prasarana pendidikan juga belum memadai. Hal ini dapat dilihat dari belum meratanya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan pada seluruh sekolah. Kondisi tersebut mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak optimal. Selanjutnya yang tidak kalah penting juga berkaitan dengan kualitas manajemen pendidikan pada sekolah untuk mampu membentuk sistem pendidikan yang sesuai dan tepat dalam menerapkan pembelajaran pada siswa. Sehingga proses pendidikan yang berlangsung dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
2.Masih Rendahnya Kualitas Kesehatan Masyarakat Kesehatan merupakan salah satu sektor utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, selain sektor pendidikan. Semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, maka semakin tinggi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Salah satu upaya yang telah dilakukan saat ini dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang. Namun demikian, masih terdapat permasalahan strategis di sektor kesehatan yang dihadapi adalah sebagai berikut: a) Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI). Pada tahun 2020, AKI mengalami peningkatan sebanyak 93 kasus dari tahun sebelumnya hanya 74 kasus; b) Masih adanya Angka Kematian Bayi (AKB). Pada tahun 2020, AKB sebanyak 6 per 1.000 kelahiran hidup. Meskipun demikian, angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya; c) Masih tingginya kasus gizi buruk. Pada tahun 2020, jumlah balita gizi buruk sebanyak 111 balita, sementara pada tahun 2019 hanya 7 balita; d) Belum optimalnya angka harapan hidup Kabupaten Dairi. Dari tahun 2016 hingga 2020, angka harapan hidup Kabupaten Dairi masih lebih kecil jika dibandingkan dengan Provinsi Sumatra Utara.
3.Tingginya Angka Kemiskinan Persentase penduduk miskin Kabupaten Dairi mengalami perkembangan fluktuatif dan cenderung meningkat. Pada tahun 2020, persentase penduduk miskin Kabupaten Dairi meningkat sebesar 0,34 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi salah satunya dipengaruhi oleh Covid-19. Selain persentase penduduk miskin, indikator lainnya yang juga sangat penting untuk melihat kemiskinan di suatu daerah adalah kedalaman dan keparahan kemiskinannya. Perkembangan indeks kedalaman kemiskinan mengalami peningkatan sebesar 0,13 persen. Peningkatan indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin menjauh dari garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin melebar. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengalami penurunan BAB IV-4 sebenar 0,02 persen. Penurunan ini menunjukkan bahwa adanya penurunan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
4.Masih Rendahnya Kualitas Infrastruktur Wilayah Infrasruktur yang memadai menjadi kebutuhan yang mutlak bagi pengembangan sebuah wilayah. Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, penataan wilayah perumahan dan permukiman, penanganan sanitasi dan ketersediaan air bersih serta kelengkapan fasilitas publik dapat mendorong kemajuan perekonomian daerah. Namun, seiring dinamika pertumbuhan penduduk dan perubahan kebijakan tata ruang wilayah, penataan jaringan infrastruktur belum dapat diwujudkan secara baik. Kondisi infrastruktur yang belum berkualitas ini ditandai dengan beberapa hal sebagai berikut: a) Kondisi jalan mantap yang belum memadai. Pada tahun 2020, kondisi jalan mantap tidak mencapai target, yaitu hanya 56,51 persen dari target 56,75 persen. Selain ketercapaian target, kondisi ini juga mengindikasikan bahwa masih ada jalan kabupaten dalam kondisi rusak maupun sedang. b) Masih terdapatnya kondisi jembatan yang rusak, dimana sampai tahun 2020 kondisi jembatan dalam kondisi baik masih sebesar 90,12 persen dari target 91,21 persen; c) Belum optimalnya layanan air bersih. Pada tahun 2020, cakupan layanan air bersih telah menjangkau 221.134 jiwa dari total penduduk sebanyak 284.304 jiwa. Dengan kata lain, ketersediaan akses air bersih baru mencapai 77,78 persen; d) Tingkat kerusakan jaringan irigasi masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar jaringan irigasi berada pada punggung perbukitan. Meskipun demikian, irigasi dalam kondisi baik sudah mencapai 91,31 persen pada tahun 2020; e) Masih terdapatnya kawasan kumuh. Pada tahun 2020, capaian realisasi penanganan kawasan kumuh sebesar 29,56 persen dari target 58,42 persen atau capaiannya hanya 50,60 persen.
5.Belum Optimalnya Pelayanan Publik Belum optimalnya pelayanan publik dapat dilihat dari nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKM Kabupaten Dairi mengalami perkembangan fluktuatif dan cenderung menurun, yaitu BAB IV-5 sebesar 5,71 persen. Selain itu, selama 5 (lima) tahun terakhir, nilai IKM paling tinggi berada pada tahun 2018, sedangkan nilai IKM paling rendah berada pada tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah belum berjalan optimal. Kondisi riil IKM dapat dilihat di beberapa sektor publik yang langsung menyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti sektor kependudukan dan sektor penanaman modal yang masih belum optimal. Di sektor kependudukan masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, misalnya realisasi kepemilikan Kartu Keluarga (KK) hanya 96 persen. Sementara dalam hal penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu permasalahan pembangunan yang dihadapi adalah masih rendahnya penerbitan perizinan sesuai dengan SOP, yaitu masih terdapat sekitar 14,72 persen ijin penanaman modal yang belum dapat diterbitkan sesuai dengan SOP.
6.Rendahnya Kualitas Lingkungan Hidup Penanganan lahan kritis dan sumber daya air merupakan hal yang kompleks, hal tersebut karena melibatkan penanganan lintas sektor, baik kehutanan, pekerjaan umum, sumber daya air dan pertanian. Pada tahun 2020, lahan kritis Kabupaten Dairi, seluas 12,41 Ha, meningkat dari tahun sebelumnya hanya 10 Ha. Pelayanan persampahan di kota-kota dan IKK di Kabupaten Dairi termasuk dalam kategori penanganan yang prioritas untuk diantisipasi, mengingat pelayanan ini termasuk pelayanan utama dari aspek penyediaan prasarana dan sarana dasar perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah volume sampah yang setiap tahun mengalami peningkatan. Kabupaten Dairi juga berpotensi dilanda berbagai macam ancaman bencana. Beberapa jenis potensi bencana teridentifikasi berdasarkan sejarah kejadiannya antara lain bencana banjir bandang, cuaca ekstrim, kekeringan, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan. Dengan berbagai potensi bencana yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi perlu meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana agar risiko dampak yang mungkin terjadi dapat dikurangi. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang BAB IV-6 Penanggulangan Bencana mengamanatkan agar semua pemerintah daerah menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang terintegrasi dalam proses perencanaan kegiatan masing-masing Perangkat Daerah dan lembaga terkait di Kabupaten Dairi sesuai dengan peran dan kewenangan mereka masing-masing Tabel 4. 1 Permasalahan Pokok Pembangunan di Kabupaten Dairi Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Pendidikan Belum optimalnya Kualitas Pendidikan Belum optimalnya akses dan kualitas sarana dan prasarana Pendidikan Minimnya sarana penunjang kegiatan pengajaran Ketersediaan ruang kelas yang perlu ditingkatkan Belum optimalnya partisipasi pendidikan PAUD Belum optimalnya pemberian bantuan/apresiasi bagi siswa SD- SMP dari keluarga kurang mampu Belum meratanya kualitas tenaga pendidik Minimnya ketersediaan guru yang kompeten diberbagai jenjang pendidikan Banyaknya guru yang belum tersertifikasi Banyaknya guru yang belum memenuhi kualifikasi Pendidikan (S1/D4) Belum meratanya distribusi guru hingga ke pedalaman Belum optimalnya kualitas kegiatan belajar mengajar Belum optimalnya penerapan kurikulum 2013 Minimnya penguasaan terhadap teknologi Pendidikan Banyaknya sekolah yang belum terakreditasi A Belum optimalnya pendidikan kesetaraan (termasuk pengentasan buta huruf) Kesehatan Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat Rendahnya kualitas kesehatan ibu Tingginya komplikasi saat kehamilan Tingginya komplikasi saat persalinan Tingginya komplikasi pasca persalinan/Nifas Rendahnya kualitas kesehatan bayi Rendahnya kunjungan K1 dan K4 Kurangnya nutrisi saat kehamilan Tingginya bayi lahir dengan Berat Badan Bawah Garis Merah (BBBGM) Tingginya bayi lahir dengan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) BAB IV-7 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Tingginya angka bayi gizi buruk Rendahnya Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Rendahnya kualitas kesehatan balita Tingginya angka balita gizi buruk Tingginya angka stunting Tingginya angka kesakitan balita Rendahnya Imunisasi Dasar Lengkap Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat Minimnya pengetahuan tentang PHBS Tingginya angka kesakitan penyakit menular Tingginya angka kesakitan penyakit tidak menular Rendahnya kualitas kesehatan lingkungan Rendahnya status gizi masyarakat Belum optimalnya ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan Kurang meratanya distribusi tenaga kesehatan Rendahnya kompetensi tenaga kesehatan Kualitas pelayanan kesehatan belum optimal Kurang meratanya distribusi prasarana kesehatan Kurangnya pemeliharaan prasarana pelayanan kesehatan Kurang meratanya distribusi sarana pelayanan kesehatan Kurangnya pemeliharaan dan perawatan alat kesehatan Belum optimalnya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kemiskinan Masih tingginya tingkat kemiskinan Masih tingginya angka pengangguran Masih rendahnya kualitas dan kompetensi tenaga kerja dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja Kurangnya penyebaran informasi lowongan kerja Masih rendahnya minat masyarakat dalam mencari kerja Kurangnya pengetahuan pekerja/buruh tentang UU ketenagakerjaan Kurangnya kesadaran masyarakat tentang peningkatan pelatihan dan bantuan yang diberikan Penanganan penanggulangan kemiskinan masih belum memadai Masih belum sinergisnya upaya pembangunan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan Belum optimalnya ketersediaan sarana dan prasarana sosial BAB IV-8 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Munculnya kecenderungan masyarakat tidak mandiri (tergantung) Terbatasnya akses pendidikan, kesehatan Tidak meratanya akses pendidikan dan distribusi guru Kurangnya ekonomi keluarga peserta didik Terbatasnya akses kesehatan Pelayanan tenaga medis Sarana dan Prasarana kesehatan Infrastruktur Wilayah Belum optimalnya akses dan kualitas jaringan jalan Akses jalur darat belum optimal Belum optimalnya ketersediaan jalur strategis kabupaten yang menghubungkan pusat pertumbuhan Belum optimalnya pemerataan kualitas jaringan jalan Ketersediaan jembatan belum optimal Masih rendahnya kualitas infrastruktur jalur darat terbangun Perlu ditingkatkannya pengawasan dan kualitas konstruksi jalan dan jembatan Masih belum maksimalnya rehabilitasi jalan dan jembatan kabupaten Belum optimalnya akses terhadap air bersih Belum optimalnya pemanfaatan air bersih Inventarisasi sumber air bersih yang layak Belum optimalnya jaringan perpipaan air bersih Masih rendahnya rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum Masih rendahnya kapasitas pengelola (masyarakat) Belum optimalnya akses terhadap pemukiman layak huni Masih rendahnya penyediaan rumah layak huni Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah belum maksimal Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana belum memadai Ketersediaan lokasi untuk pengembangan perumahan belum memadai Perlu ditingkatkannya kualitas rumah tidak layak/ rusak Belum optimalnya pengendalian dan pengawasan kawasan kumuh Belum optimalnya ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum Belum optimalnya kualitas jalan lingkungan di kawasan perumahan BAB IV-9 Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Pelayanan Publik Belum optimalnya kualitas pelayanan publik Belum optimalnya kepemilikan dokumen kependudukan Cakupan pelayanan kependudukan masih terbatas Perlu ditingkatkannya optimalisasi pelayanan adminduk sampai tingkat desa Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan Belum optimalnya kualitas pelayanan perizinan Belum optimalnya pelayanan perizinan sesuai SOP Belum optimalnya pengelolaan data potensi investasi daerah Lingkungan Hidup Masih rendahnya kualitas lingkungan hidup daerah Masih rendahnya cakupan pengamatan dan pengkajian lingkungan hidup Perencanaan lingkungan hidup yang sesuai regulasi belum optimal Belum optimalnya pengendalian pencemaran lingkungan hidup Pengawasan sumber-sumber pengelolaan lingkungan hidup masih rendah Belum optimalnya penanganan lahan kritis Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum optimal Belum optimalnya pengendalian dan pengelolaan limbah B3 Pembinaan pelaku usaha dan kegiatan penghasil Limbah B3 masih rendah Belum optimalnya peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup Pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup masih rendah Belum adanya pemberian penghargaan masyarakat peduli lingkungan Pengelolaan lingkungan hidup oleh masyarakat belum optimal 4.2. Identifikasi Permasalahan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Pada bagian ini disajikan permasalahan tiap urusan berdasarkan capaian kinerja. Permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan realisasi kinerja 2019 dan 2020 RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 dapat dilihat pada tabel berikut. Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) Urusan Pemerintahan Wajib yang Terkait Pelayanan Dasar 1 Pendidikan 1.1 Angka Partsipatif Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini >
a.Belum optimalnya akses dan kualitas sarana dan prasarana Pendidikan
b.Belum meratanya kualitas tenaga pendidik
c.Belum optimalnya kualitas kegiatan belajar mengajar
a.Sarana penunjang kegiatan pengajaran;
b.Ketersediaan guru yang kompeten diberbagai jenjang pendidikan
c.Kualifikasi Pendidikan guru (S1/D4)
d.Pemerataan distribusi guru hingga ke pedalaman
e.Optimalisasi penerapan kurikulum 2013
f.Penguasaan terhadap teknologi Pendidikan 1.2 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD > 1.3 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP < 1.4 Angka Partisipasi Murni (APM) SD < 1.5 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP < 1.6 Angka Melanjut (AM) dari SD ke SMP > 1.7 Angka Melanjut (AM) dari SMP ke SMA/SMK > 1.8 Angka Rata-Rata Lama Sekolah > 1.9 Angka Putus Sekolah SD/MI > 1.10 Angka Putus Sekolah SMP/MTs > 1.11 Angka Kelulusan SD/MI = 1.12 Angka Kelulusan SMP/MTs = 2 Kesehatan 2.1 Angka Kematian Bayi < a. Rendahnya kualitas kesehatan ibu;
b.Rendahnya kualitas kesehatan bayi;
c.Rendahnya kualitas kesehatan Balita;
d.Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat;
e.Belum optimalnya ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan;
f.Kualitas pelayanan kesehatan belum optimal
a.Manajemen resiko komplikasi kehamilan;
b.Manajemen resiko komplikasi persalinan;
c.Manajemen resiko komplikasi pasca persalinan/Nifas;
d.Optimalisasi kunjungan K1 dan K4;
e.Optimalisasi nutrisi saat kehamilan;
f.Optimalisasi Imunisasi Dasar Lengkap (IDL);
g.Peningkatan pengetahuan tentang PHBS;
h.Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan;
i.Peningkatan status gizi masyarakat;
j.Pemerataan distribusi tenaga kesehatan;
k.Optimalisasi 2.2 Angka Kematian Ibu > 2.3 Cakupan Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Sesuai Standar < 2.4 Usia Harapan Hidup > 2.5 Cakupan Usia 60 Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar < 2.6 Prevalensi Balita Gizi Kurang > 2.7 Cakupan Penderita Hipertensi Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar < 2.8 Cakupan Penderita Diabetes Mellitus Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar > 2.9 Cakupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar < 2.10 Cakupan Penderita TB Mendapatkan Pelayanan < BAB IV-11 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) Kesehatan Sesuai Standar kompetensi tenaga kesehatan; 2.11 Cakupan Orang Beresiko Terinfeksi HIV Mendapatkan Pemeriksaan HIV Sesuai Standar < 2.12 Cakupan Penderita Demam Berdarah (Dengue) < 3 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.1 Persentase Kondisi Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik >
a.Belum optimalnya pemerataan kualitas jaringan jalan;
b.Masih rendahnya rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum;
c.Belum optimalnya pengawasan, pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan gedung;
d.Belum optimalnya penanganan daerah irigasi (DI);
e.Semakin tingginya potensi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan dan tata ruang yang telah ditetapkan.
f.Perlunya pengembangan data base jalan/jembatan infrastruktur dasar.
a.Pengelolaan alokasi dana pembangunan dan pemeliharaan jalan;
b.Pengawasan mutu pelaksanaan pembangunan. 3.2 Persentase Jumlah Jembatan dalam Kondisi Baik > 3.3 Capaian Tersedianya Akses Air Minum yang bersih > 3.4 Capaian Terlayaninya Masyarakat dalam Pengurusan IMB = 3.5 Persentase Luas Irigasi dalam Keadaan Baik > 3.6 Persentase Peningkatan Konstruksi Jalan Kabupaten > 4 Perumahan dan Kawasan Permukiman 4.1 Persentase Rumah Layak Huni >
a.Perlu ditingkatkannya kualitas rumah tidak layak/ rusak
b.Ketersediaan lokasi untuk pengembangan perumahan belum memadai;
c.Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah dan korban bencana belum maksimal;
a.Dukungan/Fasilitasi Pemerintah dalam menjalankan kewenangan Penyediaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);
b.Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman;
c.Sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bagi orang 4.2 Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh > 4.3 Persentase Cakupan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Yang Didukung Dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) > BAB IV-12 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > )
d.Belum optimalnya pengendalian dan pengawasan kawasan kumuh;
e.Belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehat perumahan. atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan PSU. 5 Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 5.1 Persentase Penanganan Pelanggaran Peraturan Daerah =
a.Rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan Perda
b.Belum optimalnya kapasitas anggota Satpol-PP
a.Peningkatan penegakan Perda
b.Peningkatan kerjasama antar lembaga 6 Sosial 6.1 Tingkat Kemiskinan a. Rendahnya pendapatan PPKS;
b.Belum optimalnya ketersediaan pelayanan sosial
a.Optimalisasi pendampingan kelompok rentan;
b.Pendampingan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)/ pengembangan kewirausahaan;
c.Ketersediaan sarana dan prasarana layanan sosial;
d.Ketersediaan pekerja sosial yang kompeten 6.2 PMKS Yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) 6.3 Presentase Penyandang Cacat Fisik dan Mental, Serta Lanjut Usia Tidak Potensial Yang Menerima Jaminan Sosial 6.4 Presentase Korban Bencana Yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap Darurat 6.5 Terbentuknya desa tangguh bencana 6.6 Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Korban Bencana Saat Tanggap Darurat Bencana 6.7 Terpenuhinya Pemulihan Dampak Bencana Layanan Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Terkait Pelayanan Dasar 1 Tenaga Kerja 1.1 Pencari kerja yang ditempatkan =
a.Rendahnya penyebaran informasi lowongan kerja;
b.Belum optimalnya kompetensi Angkatan kerja
c.Belum optimalnya dukungan sarana dan prasaranan pelatihan kerja
a.peningkatan penyebaran infroamsi lowongan kerja
b.peningakatan kompetensi angkatan kerja sesuai pasar kerja
c.Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai 1.2 Besaran pencari kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi/masyarakat/ teknologi tepat guna/kewirausahaan 1.3 Angka sengketa pengusaha pekerja pertahun 1.4 Tingkat partisipasi angkatan kerja < BAB IV-13 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) 1.5 Tingkat pengangguran terbuka < 1.6 Jumlah angkatan kerja < 2 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.1 Persentase Penanganan Pemberdayaan Perempuan
a.Masih rendahnya kualitas perempuan aktif dalam kegiatan ekonomi;
b.Peran perempuan dalam organisasi publik belum optimal;
c.Belum optimalnya pendampingan, perlindungan terhadap perempuan dan anak
a.Optimalisasi Peran lembaga pengarusutamaan gender;
b.Optimalisasi Peran organisasi perempuan dalam peningkatan partisipasi publik;
c.Kapasitas SDM lembaga yang bergerak di perlindungan perempuan dan anak;
d.Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan media dalam upaya perlindungan perempuan dan anak;
e.Ketersediaan fasilitas penanganan dan pendampingan 2.2 Persentase Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Yang Mendapat Pelayanan Komprehensif 3 Pangan 3.1 Persentase Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) 100) <
a.Belum optimalanya diversifikasi pangan
b.Belum optimalnya data PPH
c.Belum optimalnya ketersediaan pangan
d.Belum optimlanya distribusi pangan
a.peningkatan diversifikasi pangan
b.penguatan data PPH
c.peningkatan akses pangan 3.2 Persentase Konsumsi Energi Per kapita > 3.3 Persentasen Konsumsi Protein Per kapita > 4 Pertanahan 4.1 Status Kepemilikan Tanah yang Diterbitkan Menurut Kecamatan <
a.Kurangnya fasilitasi penyelesaian kasus kepemilikan tanah;
b.Kurangnya koordinasi penggunaan tanah dan pencatatan aset tanah untuk pembangunan.
a.Sistem yang terintegrasi terkait kebutuhan pertanahan dengan rencana pemanfaatan ruang. 5 Lingkungan Hidup 5.1 Jumlah Volume Sampah Yang Ditangani =
a.Masih rendahnya peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup.
b.Berkurangnya sumber-sumber air.
a.Penanaman bibit tanaman teduh dan tanaman hias di perkotaan.
b.Penyediaan dokumen status lingkungan hidup 5.2 Persentase Cakupan Pelayanan Sampah di Kecamatan > 5.3 Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap > BAB IV-14 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) Pelaksanaan Dokumen Lingkungan
c.Adanya lahan kritis.
d.Masih rendahnya cakupan pengendalian pencemaran udara.
e.Belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dan drainase wilayah perkotaan
f.Minimnya pemahaman aparatur tentang mekanisme kerja di bidang kebersihan dan pasar.
g.Belum optimalnya cakupan pelayanan Rasio Ketersediaan Petugas Kebersihan.
h.Belum optimalnya cakupan pelayanan pengelolaan sampah
i.Masih kurangnya tempat pengolahan sampah terpadu 3R. sebagai basis penentuan kebijakan lingkungan hidup.
c.Peningkatan pengendalian lingkungan hidup.
d.Penyediaan Ruang Terbuka Hijau perkotaan minimal 30%. 5.4 Penurunan Luas Lahan Kritis < 6 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6.1 Persentase kepemilikan dokumen kependudukan >
a.Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan
b.Belum optimalnya cakupan pelayanan dokumen pencatatan sipil
a.Peningkatan pelayanan kependudukan
b.Optimalisasi pelayanan adminduk sampai tingkat desa 7 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 7.1 Peningkatan klasifikasi desa dari desa swadaya menjadi desa swakarya <
a.Belum optimalnya kapasitas aparatur pemerintah desa
b.Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
c.Belum optimalnya pemberdayaan masyarakat desa
d.Belum optimalnya pengelolaan aset desa
a.Optimalisasi pengelolaan potensi desa
b.Optimalisasi tata kelola pemerintahan desa
c.Peningkatan kapasitas Badan Usaha Usaha Milik Desa
d.Peningkatan pemberdayaan masyarakat desa 7.2 Terfasilitasi dan erbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) < 8 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 8.1 Cakupan Pasangan Usia Subur Menjadi Peserta Keluarga Berencana Aktif >
a.Belum optimalnya akses pelayanan dan kualitas Keluarga
a.Optimalisasi sarana dan prasarana untuk mendukung program Keluarga8.2 Cakupan pasangan usia < BAB IV-15 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) subur yang ingin ber KB tetapi tidak terpenuhi (unmeet need) Berencana (KB) Berencana;
b.Optimalisasi advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang KB dan kesehatan reproduksi tepat sasaran;
c.Kapasitas dan ketersediaan SDM Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB);
d.Pemahaman dan kepedulian masyarakat terkait kesehatan reproduksi dan keluarga berencana;
e.Optimalisasi mitra kerja keluarga berencana 9 Perhubungan 9.1 Persentase Penanganan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas =
a.Masih banyaknya ruas jalan yang belum mempunyai trayek;
b.Terminal belum berfungsi secara optimal;
c.Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas;
d.Manajemen Lalu Lintas yang belum optimal.
e.Masih rendahnya fasilitas kelengkapan jalan;
f.Belum optimalnya pemanfaatan dermaga pelabuhan Silalahi.
a.Peningkatan ketersediaan fasilitas kelengkapan keselamatan dan lalu lintas serta pendistribusiannya secara merata;
b.Pengontrolan sistem pelayanan angkutan umum dan barang;
c.Pembangunan sarana dan prasarana;
d.Optimalisasi kawasan terminal penumpang. 10 Komunikasi dan Informatika 10.1 Jumlah Media Yang Digunakan Dalam Desiminasi Informasi (SP4N) =
a.Masih adanya wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi
b.Belum optimalnya pembinaan KIM
c.Belum optimalnya SDM pengelola informasi publik
a.Penyusunan master plan sistem pemerintahan berbasis elektronik
b.Optimalisasi tata kelola TIK
c.Pembuatan data center yang terintegrasi 11 Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah 11.1 Jumlah Koperasi Aktif < a. Masih rendahnya a. Akses Permodalan BAB IV-16 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) 11.2 Jumlah Usaha Mikro < keterkaitan usaha (kemitraan) koperasi dengan usaha lainnya.
b.Masih rendahnya animo masyarakat untuk ikut dalam Koperasi.
c.Belum optimalnya pengendalian koperasi yang tidak sesuai dengan aturannya.
d.Terbatasnya akses koperasi dan UMKM kepada sumberdaya produktif (bahan baku, permodalan, teknologi, sarana pemasaran serta informasi pasar).
e.Masih rendahnya kemampuan kewirausahaan masyarakat.
f.Masih rendahnya daya saing produk UMKM.
g.Belum optimalnya kerjasama usaha (kemitraan), baik backward linkages maupun forward linkages. UMKM
b.Peningkatan kapasitas Sosial Marketing dan Pemanfaatan Teknologi Informasi
c.Peningkatan Kualitas Produk dan Peningkatan Akses Pasar bagi UMKM
d.Peningkatan Manajemen Motivasi, Kreatifitas dalam berwirausaha 12 Penanaman Modal 12.1 Persentase izin yang terbit sesuai dengan SOP >
a.Belum terjaminnya jaringan internet dalam pengoperasian aplikasi perizinan secara elektronik terintegrasi (OSS).
b.Masih rendahnya kualitas kelembagaan dalam pelayanan penanaman modal.
c.Masih rendahnya cakupan pelayanan informasi peluang investasi.
d.Belum optimalnya daya serap tenaga kerja dari realisasi penanaman modal.
a.Peningkatan Standar Pelayanan Administrasi atau Perizinan yang cepat, mudah dan tepat waktu, serta kondusif.
b.Regulasi yang berpihak pada investor.
c.Peningkatan dan pembenahan infrastruktur terkait dengan penanaman modal.
d.Tersedianya data dan informasi investasi secara elektronik yang lengkap dan mudah diakses. 12.2 Persentase peningkatan investasi = 12.3 Jumlah Izin Pemanfaatan Ruang Yang Diterbitkan = BAB IV-17 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) 13 Kepemudaan dan Olah Raga 13.1 Terfasilitasinya pelayanan kepemudaan <
a.Rendahnya pembinaan dan pemasyarakatan olahraga;
b.Kurangnya pembinaan organisasi pemuda
a.Partisipasi dalam kompetisi daerah;
b.Ketersediaan sarana dan pra sarana pelatihan;
c.Kerjasama dengan mitra pembangunan; 13.2 Terfasilitasinya Organisasi Kepemudaan (OKP) = 13.3 Persentase Penanganan Gedung Olah Raga/ Lapangan Olah Raga = 14 Statistik 14.1 Jumlah Ketersediaan Data Statistik Daerah <
a.Belum optimalnya SDM statistik
b.Belum optimalnya pengumpulan data statistik sektoral
a.Optimalisasi kualitas data statistik daerah dan sektoral 15 Persandian Belum optimalnya SDM persandian Ketersediaan sarana dan prasarana serta pelatihan 16 Kebudayaan 16.1 Jumlah Organisasi/Lembaga Kebudayan Yang Terfasilitasi =
a.Rendahnya komitmen masyarakat dalam mempertahankan kebudayaan
a.Ketersediaan sarana dan prasarana pengembangan budaya;
b.Optimalisasi identifikasi sumber-sumber budaya;
c.Promosi kebudayaan 16.2 Jumlah Penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya < 16.3 Jumlah sarana penyelenggaraan seni budaya = 17 Perpustakaan 17.1 Jumlah Pengunjung Perpustakaan
a.Terbatasnya jangkauan dan kualitas pelayanan perpustakaan
a.Kapasitas SDM pengelola perpustakaan;
b.Variasi koleksi buku;
c.Ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan perpustakaan 18 Kearsipan 18.1 Jumlah Arsip Yang Dilestarikan =
a.Masih terbatasnya kapasitas SDM dalam mengelola arsip daerah
b.Belum optimalnya sarana dan prasarana arsip daerah
c.Belum optimalnya penggunaan sistem informasi dalam pengelolaan arsip daerah berbasis digital
a.Peningkatan penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah
b.Peningkatan kualitas tata kelola kearsipan BAB IV-18 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) Urusan Pilihan 1 Perikanan dan Kelautan 1.1 Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap
a.Adanya peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pelarangan keramba jaring apung
b.Belum optimalnya pemanfaatan kawasan pengembangan perikanan
c.Masih tingginya harga pakan dan bibit
d.Pengelolaan ikan (darat) masih secara tradisional
a.Peningkatan pemberdayaan kelompok nelayan
b.peningkatan fasilitasi dan bantuan pakan dan bibit perikanan
c.peningkatan pengelolaan perikanan secara modern - Ikan Gabus > - Ikan Mujair > - Ikan Nila > - Ikan Bilih > - Ikan Mas > - Ikan Lainnya > 1.2 Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya - Ikan Nila > - Ikan Mas < - Ikan Lele > 2 Perindustrian 2.1 Peningkatan industri yang bergerak di bidang agribisnis <
a.Kurangnya daya saing pemasaran produk IKM.
b.Kurangnya sarana dan prasarana produksi pelaku IKM untuk menciptakan produk berkualitas.
c.Belum optimalnya cakupan pelayanan pengembangan industri/perusahaan.
d.Masih rendahnya kemitraan usaha industri/perusahaan.
a.Regulasi terkait industri agribisnis.
b.Riset dan inovasi terkait industri agribisnis
c.Tersedianya bahan baku untuk memperlancar proses produksi. 2.2 Jumlah Produk IKM bidang agribisnis Yang Terfasilitasi Dalam Pengurusan Sertifikasi < 3 Pariwisata 3.1 Jumlah Objek Wisata Yang berkembang Yang Ditangani <
a.Belum memadainya infrastruktur di obyek wisata yang sudah ada.
b.Minimnya event pariwisata.
c.Masih terdapat obyek wisata yang belum dikelola.
d.Minimnya usaha di bidang pariwisata.
a.Penataan obyek wisata yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung
b.Penyelenggaraan kegiatan pariwisata melibatkan masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah pusat.
c.Peningkatan keamanan dan kenyamanan di sekitar lokasi wisata
d.Peningkatan sarana promosi wisata melalui event dan pameran untuk mengundang wisatawan lokal 3.2 Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata < BAB IV-19 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) dan mancanegara 4 Pertanian 4.1 Produktivitas Tanaman Pangan
a.Belum adanya konsisten petani dalam menanam komoditas pertanian
b.Masih tingginya losing produk dan losing time sebelum panen maupun pasca panen
c.Belum optimalnya kelembagaan petani
d.Belum optimalnya produksi peternakan;
e.Belum optimalnya penyuluhan pertanian
f.Belum optimlanya pengendalian bencana pertanian
a.Modernisasi sektor pertanian
b.peningakatan jaringan irigasi
c.peningkatan pemasaran hasil pertanian
d.Peningkatan kelembagaan pertanian;
e.peningkatan pengendalian bencana pertanian - Padi Sawah < - Padi Ladang > - Jagung < 4.2 Persentase Peningkatan Produksi Hortikultura - Jeruk Manis < - Kentang < - Cabe merah > - Durian > 4.3 Persentase Peningkatan Produksi Perkebunan Rakyat - Kopi > 4.4 Jumlah Populasi Peternakan - Babi < - Ayam < 4.5 Persentase Penanganan Kesehatan Hewan/ Ternak - Sapi > - Kerbau > - Babi > - Kambing > - Ayam > - Anjing > 4.6 Jumlah Pemotongan Hewan Ternak di RPH Sidikalang - Ternak Besar = - Ternak Kecil na 4.7 Jumlah Kelompok Tani Yang Terfasilitasi = 4.8 Jumlah Pembangunan Infrastruktur Pertanian = 5 Perdagangan 5.1 Tersediannya dokumen Informasi Harga Dan Ketersediaan Barang Pokok (33 jenis) <
a.Belum optimalnya kerja sama antara pasar dengan kelompok binaan pemerintah daerah.
b.Belum optimalnya cakupan pelayanan bina kelompok pedagang/usaha informal.
c.Penggunaan alat UTTP belum memenuhi standar kemetrologian.
d.Belum adanya neraca perdagangan.
e.Belum optimalnya
a.Peningkatan kualitas produk unggulan daerah.
b.Optimalisasi akses dan distribusi barang pokok (33 jenis) 5.2 Jumlah Produk bidang agribisnis Yang Dipromosikan = 5.3 Jumlah Alat UTTP Yang Ditera/Tera ulang < BAB IV-20 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) cakupan pelayanan informasi harga, komoditas, dan jenis produk.
f.Masih perlunya peningkatan kualitas pengelolaan pasar.
g.Masih minimnya fasilitasi distribusi produk-produk masyarakat. Unsur Penunjang, Pendukung, Pengawasan Urusan Pemerintahan, serta Unsur Kewilayahan dan Pemerintahan Umum 1 Perencanaan 1.1 Persentase Penjabaran Program RPJMD ke dalam RKPD <
a.Belum optimalnya pelaksanaan regulasi perencanaan
b.Belum optimalnya penerapan TIK dalam perencanaan
c.Belum optimalnya integrasi sistem perencanaan (SIPD)
d.Belum optimalnya koordinasi antar OPD dalam pengendalian dan evaluasi
a.Peningkatan sinergi antar dokumen perencanaan
b.Penyusunan indikator kinerja smart-s
c.Pembuatan sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah 1.2 Tersedianya dokumen perencanaan < 1.3 Tersedianya dokumen pendukung perencanaan < 1.4 Terbangun dan Terpeliharanya Sistem Perencanaan Berbasis Elektronik < 1.5 Persentase Masyarakat Yang Mengikuti Musrenbang RKPD di Kecamatan dan di Kabupaten < 2 Keuangan 2.1 Opini laporan keuangan = a. Belum optimalnya kualitas data base pajak
b.Belum optimalnya penerapan teknologi dalam pelayanan pajak daerah
c.Masih terbatasnya kapasitas SDM dalam menilai dan memeriksa data perpajakan
d.Belum optimalnya sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak
e.Belum optimalnya pengelolaan retribusi daerah
a.Optimalisasi koordinasi pelayanan pajak daerah
b.Optimalisasi penerapan teknologi dalam pelayanan pajak dan retribusi
c.Penerapan reward dan punishment
d.Pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi 2.2 Penyusunan APBD tepat waktu = 2.3 LKPD Tepat Waktu = 2.4 Persentase Penjabaran program RKPD ke dalam KUA/PPAS = 2.5 Persentase tingkat pertumbuhan realisasi penerimaan pajak daerah < 2.6 Persentase pencapaian target pajak dan retribusi daerah < 3 Kepegawaian 3.1 Persentase Penanganan Kasus Terhadap Pelanggaran Disiplin =
a.Belum optimalnya sistem merit dalam penempatan jabatan pegawai
b.Belum optimalnya disiplin pegawai
a.Penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian BAB IV-21 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) 4 Pendidikan dan Pelatihan 4.1 Jumlah Aparatur Yang Memiliki Sertifikasi Diklat Kepemimpinan =
a.Masih rendahnya jabatan yang terisi sesuai kompetensi
b.Belum optimalnya database terkait kompetensi pegawai
a.Peningkatan kompetensi pegawai 4.2 Jumlah Guru Diklat Penilaian Kinerja Guru (PKG) = 4.3 Jumlah PNS yang Diklat Fungsional = 5 Penelitian dan Pengembangan 5.1 Tersedianya bahan kebijakan teknis kelitbangan daerah yang dihasilkan =
a.Belum optimalnya SDM Litbang (JF belum ada)
b.Belum optimalnya kerjasama dalam mendukung inovasi daerah
c.Belum optimalnya penerapan IPTEK bagi masyarakat
a.Penerapan inovasi daerah
b.Optimalisasi dukungan pelaksanaan litbang 6 Pengawasan 6.1 Peningkatan Kapabilitas APIP >
a.Masih rendahnya komitmen OPD maupun desa dalam menjalankan TLHP
b.Belum optimalnya pendampingan APIP
c.Belum adanya perangkat daerah yang menjalankan zona integritas
d.Masih adanya temuan berulang
a.Optimalisasi sistem pengawasan daerah
b.Optimalisasi integrasi sistem pengaduan masyarakat 6.2 Persentase Temuan Aparat Pengawasan Yang Ditindaklanjuti < 7 Sekretariat DPRD 7.1 Terfasilitasinya Persidangan di DPRD >
a.Belum optimalnya penggunaan TIK dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD
b.Belum efektifnya fasilitasi administrasi dan anggaran untuk menopang kinerja DPRD
a.Pelayanan kesekretariatan kepada DPRD yang efktif 8 Sekretariat Daerah 8.1 Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah <
a.Belum optimalnya pendampingan kepada OPD dalam penerapan SAKIP
b.Belum optimalnya perumusan kebijakan daerah
c.Belum optimalnya efektifitas pengendalian kebijakan daerah
d.Belum optimalnya
a.Pengendalian penerapan reformasi birokrasi 8.2 Peningkatan Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern pemerintah = 8.3 Rekomendasi LKPJ = 8.4 Nilai LPPD > 8.5 Indeks Kepuasan Masyarakat < 8.6 Persentase Paket kegiatan Yang = BAB IV-22 No Bidang Urusan dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Interpretasi: Belum tercapai (<) Permasalahan Faktor Penentu Keberhasilan Tercapai ( = ) Melampaui ( > ) Dilelangkan Secara Elektronik kapasitas BUMD
e.Indikator belum berorientasi kepada outcome
f.Belum terpenuhinya target SPM 8.7 Jumlah Informasi Publik Yang Dihasilkan = 8.8 Jenis Produk Hukum Daerah Yang Terfasilitasi < 8.9 Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) = 8.10 Persentase Peningkatan Cakupan Layanan PDAM Tirta Nciho Menurut Wilayah Teknis < 8.11 Persentase Kios Yang Dikelola PD Pasar yang Ditempati Pedagang < 8.12 Jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Penerima Raskin/ Rastra = 9 Kewilayahan – Kecamatan 9.1
a.Belum optimalnya pembinaan dan pengawasan desa/kelurahan
a.Peningkatan kapasitas desa/kelurahan 10 Kesatuan Bangsa dan Politik 10.1 Jumlah Forum Kemitraan Untuk Pengembangan Wawasan Kebangsaan <
a.Belum optimalnya pembinaan wawasan kebangsaan
b.Belum optimalnya partisipasi politik masyarakat Peningkatan pembinaan ormas dan orpol 10.2 Jumlah tokoh agama/adat/ masyarakat yang mengikuti kegiatan Pengembangan Wawasan Kebangsaan < 10.3 Jumlah Masyarakat Yang Mengikuti Pendidikan Politik < 4.3. Isu Strategis 4.3.1. Isu Nasional Arahan Presiden Republik Indonesia yang menjadi dasar bagi perumusan RPJMN 2020-2024 merupakan isu strategis nasional yang harus direspon oleh perencanaan pembangunan daerah. Lima arahan Presiden sebagai berikut:
1.Pembangunan SDM: membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri.
2.Pembangunan Infrastruktur: melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
3.Penyederhanaan Regulasi: menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan omnibus law terutama menerbitkan 2 undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
4.Penyederhanaan Birokrasi: memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, dan menyederhanakan eselonisasi.
5.Transformasi Ekonomi: melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Arahan Presiden tersebut kemudian diinstrumentasikan ke dalam 7 agenda pembangunan, yaitu: Tabel 4. 3 Agenda Pembangunan Nasional di dalam RPJMN tahun 2020-2024 No Agenda Pembangunan Uraian 1 Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan: Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata • Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kemaritiman, kelautan dan perikanan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan • Akselerasi peningkatan nilai tambah pertanian dan perikanan, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital 2 Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan: Bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dengan harmonisasi rencana pembangunan dan • Pengembangan sektor/komoditas/kegiatan unggulan daerah • Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah yang belum berkembang • Penguatan kemampuan SDM dan Iptek berbasis keunggulan wilayah • Peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar secara merata • Peningkatan daya dukung lingkungan BAB IV-24 No Agenda Pembangunan Uraian pemanfaatan ruang serta ketahanan bencana dan perubahan iklim 3 Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing: Manusia merupakan modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah • Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan • Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial • Peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta • Peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas • Peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda • Pengentasan kemiskinan • Peningkatan produktivitas dan daya saing 4 Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan: Revolusi mental sebagai gerakan kebudayaan memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan untuk mengubah cara pandang, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan • Revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila • Pemajuan dan pelestarian kebudayaan • Moderasi beragama • Penguatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas 5 Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar: bertujuan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional • Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar • Pembangunan konektivitas multimoda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi • Pembangunan infrastruktur perkotaan • Pembangunan energi dan ketenagalistrikan • Pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur TIK untuk transformasi digital 6 Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim: Pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung SDA dan daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana • Peningkatan kualitas lingkungan hidup • Peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim • Pembangunan rendah karbon BAB IV-25 No Agenda Pembangunan Uraian dan perubahan iklim 7 Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik: Negara wajib hadir dalam melayani dan melindungi segenap bangsa, serta menegakkan kedaulatan negara • Reformasi kelembagaan birokrasi untuk pelayanan berkualitas • Penataan kapasitas lembaga demokrasi, penguatan kesetaraan dan kebebasan • Perbaikan sistem peradilan, penataan regulasi dan tata kelola keamanan siber • Peningkatan akses terhadap keadilan dan sistem anti korupsi • Peningkatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri • Peningkatan rasa aman, penguatan kemampuan pertahanan dan industri pertahanan 4.3.2. Isu Strategis Provinsi Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara dalam Perubahan RPJMD Tahun 2019- 2023 merumuskan isu-isu strategis pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata, reformasi birokrasi, sosial kemasyarakatan dan olahraga serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan yang ditindaklanjuti melalui prioritas pembangunan dan kegiatan strategis daerah sebagai berikut:
1.Peningkatan kualitas dan pemenuhan akses pendidikan Melalui kegiatan strategis daerah meliputi pembangunan unit sekolah baru, pemberian bantuan operasional untuk siswa kurang mampu, pembangunan unit pojok baca, pembangunan kampung beasiswa, kerjasama sekolah menengah kejuruan dengan dunia usaha industri, penguatan materi kearifan lokal, penguatan pembelajaran jarak jauh pada tenaga pendidik dan gubernur/wakil gubernur menyapa melalui kelas motivasi.
2.Peningkatan derajat kesehatan masyarakat Melalui kegiatan strategis daerah meliputi penanganan covid-19 yang komprehensif, pembangunan dan rehabilitasi RS Haji Medan, pemberian makanan tambahan dalam rangka penurunan stunting, peningkatan kapasitas layanan kesehatan RSJ Prof. DR. M. Ildrem, kampanye gerakan masyarakat sehat, pemberian jaminan BAB IV-26 kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan layanan kesehatan bergerak melalui pengadaan mobil medis/bus kesehatan.
3.Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan Melalui kegiatan strategis daerah meliputi fasilitasi kerjasama 10 sektor ekonomi dengan dunia usaha dan dunia industri, fasilitasi standarisasi UMKM dan IKM, pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan terintegrasi, dan penguatan kebijakan daerah dalam rangka optimalisasi investasi.
4.Peningkatan kualitas reformasi birokrasi Melalui kegiatan strategis daerah meliputi mempertahankan pencapaian opini WTP dan dukungan terhadap laporan keuangan kabupaten/kota, peningkatan capaian nilai SAKIP dan peningkatan capaian indeks pelayanan publik.
5.Peningkatan sosial kemasyarakatan dan olahraga Melalui kegiatan strategis daerah meliputi penguatan pusat wawasan kebangsaan, pembangunan 300 kampung bersih narkoba, channel layanan pengaduan masyarakat terkait pembangunan, gubernur/wakil gubernur mendengar melalui dialog dengan masyarakat, pencapaian standar pelayanan minimal bidang sosial, peningkatan pembinaan atlet, pemberian suplemen tambahan bagi atlet, pembangunan sports centre, persiapan tuan rumah PON XXI Tahun 2024 dan dukungan pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah.
6.Peningkatan daya saing melalui sektor agraris Melalui kegiatan strategis daerah meliputi peningkatan produksi daging sapi, peningkatan produksi daging kambing/domba, mempertahankan produksi cabe merah, bawang putih dan bawang merah dan peningkatan produksi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya.
7.Pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan Meliputi kegiatan strategis daerah meliputi penanganan jalan strategis provinsi, fasilitasi penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang, optimalisasi jaringan irigasi, pembangunan dan pengelolaan tempat pembuangan akhir, pembangunan sistem penyediaan air minum, pembangunan role model pengurangan luas kawasan kumuh, penurunan emisi gas rumah kaca dan penyediaan BAB IV-27 energi listrik dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik rumah tangga miskin.
8.Peningkatan daya saing dan sektor pariwisata Meliputi kegiatan strategis daerah meliputi penatan kawasan wisata dan cagar budaya, dukungan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas danau toba, digitalisasi promosi pariwisata dan pelestarian budaya daerah melalui pemberdayaan forum kesultanan melayu. 4.3.3. Isu Strategis RPJPD Kabupaten Dairi tahun 2005-2025 Isu strategis pembangunan jangka panjang Kabupaten Dairi dirumuskan berbasis analisis lingkungan eksternal dan internal sebagai berikut: Tabel 4. 4 Analisis Isu Strategis Lingkungan Internal dan Eksternal RPJPD Kabupaten Dairi tahun 2005-2025 Kelemahan Ancaman Internal Eksternal • Kualitas, disiplin serta kinerja aparatur pemerintah dan masyarakat masih kurang memadai • Kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang ramping dan gesit menuju kepemerintahan yang baik (good governance) belum memadai • Sistem Informasi Manajemen kegiatan antar instansi belum memadai • Belum lengkapnya sarana dan prasarana dan jumlahnya masih terbatas sehingga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan dalam mendukung tugastugas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan • Akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan belum memadai • Kesempatan pendidikan gratis untuk wajib belajar 12 tahun belum memadai • Pemanfaatan teknologi dan informasi masih rendah • Rendahmya PAD dan Pendapatan Perkapita • Rendahnya peran serta masyarakat dalam pembangunan • Rendahnya minat investasi masyarakat • Belum dimanfaatkannya hasil penelitian/studi • Manajemen usaha tani yang masih rendah • Kondisi ekonomi nasional yang belum mantap • Harga komoditas pertanian yang fluktuatif • Komoditas Hasil Bumi/Pertanian sejenis dari daerah lain (kompetitor) • Budaya luar yang masuk • Kebijakan Pemerintah yang lebih tinggi yang kurang mendukung terhadap kebijakan daerah • Wilayah yang rentan terhadap bencana alam (longsor) • Masih adanya masyarakat yang acuh tak acuh terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada BAB IV-28 Kelemahan Ancaman Internal Eksternal • Terjadinya kelangkaan pupuk • Sistem pertanian organik yang belum begitu dikembangkan • Pemberdayaan masyarakat belum ditingkatkan • Pemberian layanan dasar air minum belum optimal • Administrasi kependudukan yang single belum memadai • Alas hak tanah belum tertib • Antisipasi bahaya teroris belum ada 4.3.4. Telaah RTRW Kabupaten Dairi 2013-2033 Penyusunan RPJMD berpedoman pada tujuan RTRW Kabupaten Dairi 2013-2033, yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Dairi yang sejahtera berbasis agribisnis dan pariwisata yang berwawasan lingkungan. Pengaturan tata ruang sesuai peruntukan menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk meminimalisir terjadinya krisis tata ruang. Penataan ruang yang baik perlu memperhatikan keterhubungan antara perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang. Tujuan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan perencanaan ruang wilayah, yaitu:
1.Strategi untuk “Mengurangi kesenjangan pembangunan dan perkembangan antar wilayah” melalui:
a.Pengembangan interaksi kawasan untuk peningkatan perkembangan ekonomi kawasan dengan mengusulkan pengembangan jaringan jalan Lintas Tengah dan sarana pendukungnya.
b.Pengembangan interaksi kawasan untuk peningkatan perkembangan ekonomi kawasan dengan mengusulkan pengembangan jaringan jalan Poros Provinsi.
c.Pengembangan interaksi kawasan untuk peningkatan perkembangan ekonomi kawasan dengan mengusulkan pengembangan jaringan jalan Nasional.
d.Pengembangan interaksi kawasan untuk peningkatan perkembangan ekonomi kawasan dengan mengusulkan pengembangan jaringan jalan Provinsi.
e.Peningkatan akses kawasan budidaya, khususnya daerah terisolir ke sistem jaringan transportasi melalui peningkatan jaringan jalan Kabupaten.
f.Peningkatan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang pengembangan di PKL dan PPK
2.Strategi untuk mengembangkan wilayah pusat-pusat pemukiman untuk mendukung pengembangan ekonomi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan agroindustri sesuai daya dukung wilayah, melalui:
a.Peningkatan kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan agroindustri melalui pola intensifikasi dengan tetap mempertahankan ekosistem lingkungan.
b.Peningkatan pengembangan kawasan agropolitan dengan melengkapi fasilitas perdagangan, pusat koleksi distribusi dan jasa pendukung komoditas pertanian.
c.Peningkatan pengembangan agroindustri berupa perlengkapan saprodi dan sarana pendukungnya.
d.Peningkatan pengembangan kegiatan jasa perdagangan untuk mendukung kegiatan sektor primer dan sekunder, serta menciptakan lapangan kerja.
e.Pengembangan kegiatan sektor unggulan antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan agroindustri.
3.Strategi yang diperlukan untuk “Meningkatkan fungsi Kota Sidikalang sebagai PKW dan Kota Sumbul sebagai PKLp” melalui;
a.Pengembangan fungsi pusat-pusat kegiatan sesuai dengan potensi kegiatan wilayah
b.Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan fungsi pusat kegiatan baik internal maupun eksternal
c.Peningkatan prasarana transportasi dalam rangka untuk menunjang pengembangan ekonomi daerah.
4.Strategi yang perlu dilakukan dalam rangka ”Memperkuat dan memulihkan fungsi kawasan lindung yang meliputi hutan lindung, kawasan lindung, dan lain-lainnya” melalui:
a.Penetapan tata batas kawasan lindung dan budidaya untuk memberikan kepastian rencana pemanfaatan ruang dan investasi.
b.Penyusunan dan pelaksanaan program rehabilitasi lingkungan, terutama pemulihan fungsi hutan lindung yang berbasis masyarakat
c.Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan.
d.Penggalangan kerjasama regional, nasional dan internasional dalam rangka pemulihan fungsi kawasan lindung, terutama hutan lindung.
e.Pengaturan penduduk yang berada dalam kawasan lindung dalam bentuk enclave dan relokasi.
5.Strategi dalam rangka ”Mendorong peningkatan produktifitas wilayah melalui intensifikasi lahan dan moderenisasi pertanian dengan pengelolaan yang ramah lingkungan” melalui :
a.Peningkatan produktifitas hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan melalui intensifikasi lahan.
b.Pemanfaatan lahan non produktif secara lebih bermakna bagi peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
c.Peningkatan teknologi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan sehingga terjadi peningkatan produksi dengan kualitas yang lebih baik dan bernilai ekonomi tinggi
d.Penguatan pemasaran hasil pertanian melalui peningkatan sumber daya manusia dan kelembagaan serta fasilitasi sertifikasi yang dibutuhkan.
6.Strategi yang perlu diterapkan dalam kerangka “Mendorong bertumbuhnya sektor ekonomi sekunder dan tersier berbasis agro dan pariwisata sesuai keunggulan kawasan yang bernilai ekonomi tinggi, dikelola secara berhasil guna, terpadu dan ramah lingkungan” melalui:
a.Pengembangkan industri pengolahan hasil kegiatan agro sesuai komoditas unggulan kawasan dan kebutuhan pasar (agroindustri dan agribisnis).
b.Peningkatkan kegiatan pariwisata melalui peningkatan prasarana dan sarana pendukung, pengelolaan objek wisata yang lebih profesional serta pemasaran yang lebih agresif dan efektif.
c.Peningkatan keterkaitan fungsional pengembangan kegiatan pariwisata dengan sektor lainnya terutama pertanian untuk memberikan nilai efisiensi yang tinggi dan percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
d.Pembangun prasarana dan sarana wilayah yang berkualitas untuk pemenuhan hak dasar dalam rangka pewujudan tujuan penataan ruang yang berimbang dan berbasis konservasi serta mitigasi bencana.
e.Pembangunan utilitas dan fasilitas sosial secara proporsional sesuai kebutuhan masyarakat pada pusat permukiman.
f.Pembangunan prasarana dan sarana transportasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan dan berimbang. Rencana struktur ruang wilayah Kabupaten Dairi terdiri atas:
1.Rencana pengembangan sistem perkotaan yang terdiri atas beberapa bagian, antara lain adalah PKW, PKLp, PPK, dan PPL. Penjelasan lebih lengkap tercantum dalam tabel di bawah. Tabel 4. 5 Rencana Pengembangan Sistem Perkotaan Kabupaten Dairi No. Fungsi Hierarki Kota Fungsi Utama
1.PKW Sidikalang (Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo) ▪ Pusat Pemerintahan Kabupaten ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pusat Perdagangan dan Jasa Regional ▪ Pusat Koleksi dan Distribusi Barang dan Jasa ▪ Terminal Regional Tipe B ▪ Pusat Pelayanan Sosial ▪ Pusat Kawasan Agropolitan ▪ Transit ▪ Pengolahan Hasil Pertanian ▪ Permukiman Perkotaan ▪ Pendidikan ▪ Pusat Pelayanan Pariwisata
2.PKLp Sumbul ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Sub Pusat Perdagangan dan Jasa ▪ Pendidikan Kejuruan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian dan BAB IV-32 No. Fungsi Hierarki Kota Fungsi Utama Perkebunan ▪ Permukiman Perkotaan Tigalingga ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Sub Pusat Perdagangan dan Jasa ▪ Pendidikan Kejuruan ▪ Pengolahan Hasil Perkebunan ▪ Peternakan Parongil ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Kawasan Pertambangan ▪ Sub Pusat Perdagangan dan Jasa ▪ Pengolahan Hasil Pertanian ▪ Pendidikan Kejuruan ▪ Permukiman Perkotaan 3 PPK Bunturaja ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan 4 PPL Kutabuluh ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan Silalahi ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengembangan Pariwisata ▪ Sub Pusat Perdagangan dan Jasa ▪ Pusat Koleksi dan Distribusi Perikanan ▪ Pendidikan Kejuruan ▪ Permukiman Berampu ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian Sigalingging ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Perkebunan ▪ Pengolahan Hasil Budidaya Kehutanan Lae Parira ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian Tanaman Pangan ▪ Pengolahan Hasil Budidaya Perikanan Silumboyah ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian ▪ Pengolahan Hasil Budidaya Kehutanan Tiga Baru ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Pertanian dan Perkebunan ▪ Pengolahan Hasil Budidaya Kehutanan Sopobutar ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Perkebunan Gunung Sitember ▪ Pusat Pemerintahan Kecamatan ▪ Pengolahan Hasil Perkebunan ▪ Pengolahan Hasil Budidaya Kehutanan ▪ Sumber: RTRW Kabupaten Dairi
2.Rencana sistem jaringan prasarana yang terdiri dari:
a.Rencana pengembangan sistem jaringan transportasi;
b.Rencana pengembangan sistem jaringan energi;
c.Rencana pengembangan sistem jaringan telekomunikasi;
d.Rencana pengembangan sistem jaringan sumber daya air;
e.Rencana pengembangan prasarana persampahan;
f.Rencana sistem pengelolaan air minum;
g.Rencana sistem jaringan drainase;
h.Rencana sistem jaringan air limbah Rencana pola ruang Kabupaten Dairi terdiri atas: a) Kawasan hutan lindung Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara, luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Dairi ditetapkan seluas 60.463,89 Ha yang tersebar di Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Berampu, Parbuluan, Sumbul, Silahisabungan, Silima Punggapungga, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga, Gunung Sitember, Pegagan Hilir dan Tanah Pinem. b) Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya Kawasan resapan air di Kabupaten Dairi seluas 51.317 Ha yang tersebar di kawasan hutan Delleng Cengkeh, Sibuatan Selatan, Adian Tinjoan, dan Dairi. c) Kawasan perlindungan setempat Kawasan perlindungan setempat di Kabupaten Dairi terdiri dari sempadan sungai dan kawasan sekitar mata air. d) Kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya Kawasan suaka alam di Kabupaten Dairi berada di kawasan hutan Adian Tinjoan (Register 67) terletak di sebelah Selatan Kabupaten Dairi dan berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat. Luas kawasan hutan Adian Tinjoan di Kabupaten Dairi seluas kurang lebih 7.912 Ha sedangkan sisanya seluas kurang lebih 11.868 Ha berada di Kabupaten Pakpak Bharat. e) Kawasan lindung geologi Kriteria kawasan lindung geologi, yaitu adanya patahan/sesar sehingga berpotensi timbul gempa tektonik. Kabupaten Dairi termasuk wilayah rawan terhadap bencana alam geologi yang didasari letaknya berada pada Cekungan Air Tanah (CAT) Kabupaten Dairi dan patahan/sesar sungai Lae Renun Kecamatan yang berpotensi terhadap bencana alam geologi meliputi Kecamatan Sidikalang, Parbuluan, Sumbul, Silima Punggapungga, Siempat BAB IV-34 Nempu, Siempat Nempu Hulu, Tigalingga, Pegagan Hilir dan Tanah Pinem. f) Kawasan rawan bencana alam Kawasan rawan bencana alam di Kabupaten Dairi berupa gempa bumi, tanah longsor, amblesan dan angin puting beliung. Kriteria kawasan rawan bencana alam, yaitu: • Adanya patahan/sesar sehingga berpotensi timbul gempa tektonik • Kawasan rawan tanah longsor, ditetapkan dengan kriteria kawasan berbentuk lereng yang rawan terhadap perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran. • Merupakan wilayah yang pernah terkena bahaya angin puting beliung Berdasarkan karakter topografi, jenis tanah, hidrologi, pola drainase alami dan klimatologi, bahwa delineasi kawasan lindung bencana alam seluas kurang lebih 29.229,12 Ha atau sekitar 14,69% dari luas Kabupaten Dairi, terletak di seluruh kecamatan. g) Ruang terbuka hijau RTH di Kabupaten Dairi diarahkan di Kawasan Perkotaan Sidikalang (Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo), Sumbul, Tigalingga dan Parongil berupa taman kota dan kawasan pertanian. Dari segi pemanfaatannya, RTH berfungsi sebagai penyejuk dan elemen estetika lingkungan serta sebagian dimanfaatkan untuk sarana rekreasi dan olahraga baik pada skala lingkungan maupun kota, disamping itu ada juga yang bersifat privat seperti jalur hijau dan fasilitas taman yang ada disepanjang perumahan (pola perumahan linier) disepanjang jalan atau yang ada di tempat rekreasi, seperti Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo. Rencana pola ruang kawasan budidaya; a) Kawasan peruntukan hutan produksi Penetapan Hutan Produksi mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Unsur hutan produksi antara lain: • Hutan Produksi Tetap BAB IV-35 Hutan Produksi Tetap (HP) di Kabupaten Dairi seluas 3.902,83 (tiga ribu sembilan ratus dua koma delapan puluh tiga) hektar atau sekitar 6,64% dari luas Kabupaten Dairi, terletak di Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Parbuluan dan Siempat Nempu Hulu. • Hutan Produksi Terbatas Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Dairi seluas 50.901,31 (lima puluh ribu sembilan ratus satu koma tiga puluh satu) hektar, terletak di Kecamatan Parbuluan, Sumbul, Silahisabungan, Silima Punggapungga, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga, Gunung Sitember, Pegagan Hilir dan Tanah Pinem. b) Kawasan peruntukan hutan rakyat Potensi hutan rakyat di Kabupaten Dairi seluas kurang lebih sekitar 12.439 Ha yang tersebar di 15 kecamatan. c) Kawasan peruntukan pertanian • Peruntukan Pertanian Lahan Basah Peruntukan pertanian lahan basah di Kabupaten Dairi adalah sawah dengan luas kurang lebih 10.225 Ha atau setara dengan sekitar 5,31% dari luas wilayah Kabupaten Dairi yang tersebar di seluruh kecamatan, kecuali Kecamatan Gunung Sitember. • Peruntukan Pertanian Lahan Kering Luas pertanian lahan kering di Kabupaten Dairi kurang lebih seluas 28.839 Ha tersebar diseluruh kecamatan. d) Kawasan peruntukan perkebunan Komoditi perkebunan di Kabupaten Dairi terdiri dari kopi, jeruk, kakao, kulit manis, kemenyan, nilam, gambir, aren, cengkeh, kemiri, karet, kelapa, tembakau, jahe, tebu, vanili, lada, pinang dan lain-lain. Luas kawasan peruntukan perkebunan seluas 32.779 Ha yang tersebar di seluruh kecamatan. e) Kawasan peruntukan peternakan Pemenuhan kebutuhan ternak di Kabupaten Dairi pengembangan peternakan tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan, utamanya jenis komoditas ternak kerbau, lembu, kambing, babi dan ayam. Hal ini terkait dengan kearifan lokal di Kabupaten Dairi, dimana dalam pemenuhan jenis ternak sebagaimana disebutkan diatas digunakan BAB IV-36 sebagai media dalam hubungan sosial kemasyarakatan/adat istiadat. f) Kawasan peruntukan perikanan Kawasan peruntukan perikanan di Kabupaten Dairi meliputi perikanan darat dan danau. Perikanan darat meliputi kolam air tenang, kolam air deras, mina padi, sedangkan perikanan danau diarahkan di Danau Toba Kecamatan Silahisabungan. g) Kawasan peruntukan pertambangan Sumber daya mineral sangat potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Dairi, hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan umum dan eksplorasi bahwa adanya bahan tambang mineral logam pada prospek anjing hitam, seperti timah hitam, seng dan perak di Desa Longkotan Sopokomil Kecamatan Silima Punggappungga; Desa Sinar Pagi, Desa Pamah dan Desa Bululaga Kecamatan Tanah Pinem; Desa Lubuk Raya Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Selain itu, adanya indikasi emas (Au) di Desa Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir. Disamping itu, terdapat potensi bahan galian Golongan C, seperti Batu Lempung, Batu Padas, Batu Gamping, Sirtu, Pasir Kuarsa dan Marmer yang keberadaannya tersebar di kecamatan-kecamatan yang digali masyarakat secara konvensional untuk bahan-bahan konstruksi. h) Kawasan peruntukan industri Kawasan peruntukan industri di Kabupaten Dairi meliputi industri besar, industri sedang dan industri rumah tangga dengan pengembangan sebagai berikut: • Kecamatan Sidikalang, jenis industri sedang/menengah dan kecil/rumah tangga, seperti pengolahan kopi, kerajinan/anyam-anyaman, kentang, pembuatan saos tomat, industri pembuatan detergen, pengolahan hasil tambang Galian C, dan lain-lain; • Kecamatan Sumbul, jenis industri sedang/menengah dan kecil/rumah tangga, seperti kilang padi, pengepakan beras, pengalengan ikan dan lain-lain; • Kecamatan Sitinjo dan Tigalingga, jenis industri besar (ramah lingkungan), sedang/menengah dan kecil/rumah tangga seperti agroindustri, pembibitan jagung, pengolahan ketela pohon dan lain-lain; i) Kawasan peruntukan pariwisata Kawasan peruntukan pariwisata di Kabupaten Dairi terdiri dari pariwisata alam dan pariwisata budaya. • Pariwisata Alam Pariwisata alam adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai obyek wisata baik berupa keindahan alam, panorama alam, pemandian alam, hutan wisata, taman wisata alam, suaka alam, maupun suaka marga satwa. Obyek wisata alam di Kabupaten Dairi bervariasi sehingga potensial untuk dikembangkan. • Pariwisata Budaya Dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya ditetapkan kawasan, lingkungan dan atau bangunan sebagai lingkungan dan bangunan cagar budaya sebagai kawasan pariwisata budaya. Pariwisata budaya di Kabupaten Dairi seperti kawasan cagar budaya dalam bentuk situs-situs budaya utamanya ditemui hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Dairi. j) Kawasan peruntukan permukiman • Permukiman Perkotaan Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Kawasan permukiman perkotaan di Kabupaten Dairi dikembangkan di kawasan perkotaan Sidikalang, Sitinjo, Sumbul, Tigalingga dan Parongil. • Permukiman Perdesaan Kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat BAB IV-38 permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Mengingat desa-desa di Kabupaten Dairi jumlahnya relatif banyak, mencapai 169 desa/kelurahan, maka sistem perdesaan diarahkan sebagai berikut: • Sistem dusun memiliki pusat dusun; • Terdapat satu pusat bagi setiap desa; • Beberapa desa memiliki pusat pelayanan/Desa Pusat Pertumbuhan (DPP); • Perdesaan yang lokasinya strategis, langsung berhubungan dengan ibukota kecamatan (IKK); • Perdesaan yang membentuk sistem keterkaitan, diorientasikan berhubungan langsung dengan pusat kota 4.3.5. Telaah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Hasil penjaringan isu pada kajian lingkungan hidup strategis menunjukkan bahwa banyak isu terkait pembangunan di Kabupaten Dairi. Isu pembangunan tersebut terutama terkait masalah pada bidang sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola. Terdapat 6 isu di Kabupaten Dairi yang akan menjadi perhatian dalam analisis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Tabel di bawah ini menunjukkan capaian TPB dan isu strategis dalam KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi. Tabel 4. 6 Rekapitulasi Indikator TPB Kabupaten Dairi Berdasarkan Pencapaian No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data Dimensi Sosial (68 indikator) TPB 1: Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun 1 Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. 1.2.1* √ 2 Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan. 1.3.1.(a) √ 3 Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. 1.3.1.(b) √ 4 Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. 1.3.1.(c) √ 5 Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. 1.3.1.(d) √ BAB IV-39 No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data 6 Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 1.5.1* √ 7 Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. 1.5.1.(a) √ 8 Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. 1.5.1.(b) √ 9 Pendampingan psikososial korban bencana sosial. 1.5.1.(c) √ 10 Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana) 1.5.1.(d) √ 11 Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. 1.5.2.(a) √ 12 Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. 1.5.3* √ 13 Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. 1.a.1* √ 14 Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. 1.a.2* √ JUMLAH 6 8 0 TPB 2: Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan 1 Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. 2.1.1.(a) √ 2 Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. 2.1.2* √ 3 Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. 2.1.2.(a) √ 4 Prevalensi anemia pada ibu hamil. 2.2.2.(a) √ 5 Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. 2.2.2.(b) √ 6 Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan. 2.2.2.(c) √ 7 Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). 2.3.1* √ JUMLAH 5 2 0 TPB 3: Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia 1 Angka Kematian Ibu (AKI). 3.1.1* √ 2 Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. 3.1.2* √ 3 Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. 3.2.1* √ 4 Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. 3.2.2* √ BAB IV-40 No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data 5 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. 3.2.2.(a) √ 6 Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. 3.2.2.(b) √ 7 Prevalensi HIV pada populasi dewasa. 3.3.1.(a) √ 8 Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk. 3.3.2.(a) √ 9 Kejadian Malaria per 1000 orang. 3.3.3* √ 10 Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. 3.3.4.(a) √ 11 Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). 3.3.5* √ 12 Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). 3.3.5.(b) √ 13 Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun. 3.4.1.(a) √ 14 Prevalensi tekanan darah tinggi. 3.4.1.(b) √ 15 Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun. 3.4.1.(c) √ 16 Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri. 3.4.2* √ 17 Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. 3.4.2.(a) √ 18 Prevalensi penyalahgunaan narkoba. 3.5.1.(e) √ 19 Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir. 3.5.2* √ 20 Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern. 3.7.1* √ 21 Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. 3.7.1.(a) √ 22 Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern. 3.7.1.(b) √ 23 Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). 3.7.2* √ 24 Total Fertility Rate (TFR). 3.7.2.(a) √ 25 Unmet need pelayanan kesehatan. 3.8.1.(a) √ 26 Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. 3.8.2* √ 27 Proporsi kematian akibat keracunan. 3.9.3.(a) √ 28 Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun. 3.a.1* √ 29 Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. 3.b.1.(a) √ 30 Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan. 3.c.1* √ JUMLAH 14 13 3 TPB 4: Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua BAB IV-41 No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data 1 Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika. 4.1.1* √ 2 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. 4.1.1.(d) √ 3 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. 4.1.1.(e) √ 4 Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun. 4.1.1.(g) √ 5 Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 4.2.2.(a) √ 6 Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 4.4.1* √ 7 Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun. 4.6.1.(a) √ 8 Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). 4.a.1* √ 9 Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. 4.c.1* √ JUMLAH 5 4 0 TPB 5: Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan 1 Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. 5.1.1* √ 2 Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. 5.2.1* √ 3 Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. 5.2.2.(a) √ 4 Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. 5.3.1* √ 5 Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. 5.3.1.(a) √ 6 Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. 5.5.2* √ 7 Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. 5.6.1* √ 8 Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi). 5.6.1.(a) √ JUMLAH 5 3 0 Jumlah Total Pencapaian Indikator 35 30 3 % 51,5 44,1 4,4 Dimensi Lingkungan (30 Indikator) BAB IV-42 No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data TPB 6: Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan 1 Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. 6.1.1.(a) √ 2 Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. 6.1.1.(b) √ 3 Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. 6.1.1.(c) √ 4 Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. 6.2.1.(a) √ 5 Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6.2.1.(b) √ 6 Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 6.2.1.(c) √ 7 Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). 6.2.1.(d) √ 8 Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. 6.2.1.(e) √ 9 Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat. 6.2.1.(f) √ 10 Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 6.3.1.(a) √ 11 Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. 6.3.1.(b) √ 12 Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. 6.4.1.(b) √ 13 Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 6.5.1.(a) √ 14 Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air. 6.5.1.(g) √ JUMLAH 8 6 0 Dimensi: Ekonomi (32 indikator) TPB 7: Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua TPB 8: Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua 1 Laju pertumbuhan PDB per kapita. 8.1.1* √ 2 PDB per kapita. 8.1.1.(a) √ 3 Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. 8.2.1* √ 4 Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. 8.3.1* √ 5 Persentase tenaga kerja formal. 8.3.1.(a) √ BAB IV-43 No. INDIKATOR Nomor Indikator Pencapaian Tercapai Belum Tercapai Belum Ada Data 6 Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. 8.3.1.(b) √ 7 Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan. 8.3.1.(c) √ 8 Upah rata-rata per jam pekerja. 8.5.1* √ 9 Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. 8.5.2* √ 10 Tingkat setengah pengangguran. 8.5.2.(a) √ 11 Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). 8.6.1* √ 12 Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB. 8.9.1* √ 13 Jumlah wisatawan mancanegara. 8.9.1.(a) √ 14 Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. 8.9.2* √ 15 Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa 8.10.1* √ 16 Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum). 8.10.1.(a) √ 17 Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit. 8.10.1.(b) √ JUMLAH 9 7 1 TPB 9: Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi 1 Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. 9.2.1* √ 2 Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. 9.2.1.(a) √ 3 Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. 9.2.2* √ 4 Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri. 9.3.1* √ 5 Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. 9.3.2* √ 6 Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB. 9.5.1* √ 7 Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam 9.c.1.(a) √ JUMLAH 2 3 2 TPB 10: Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara 1 Koefisien Gini. 10.1.1* √ 2 Jumlah Desa Mandiri. 10.1.1.(d) √ 3 Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. 10.2.1* √ JUMLAH 1 1 1 BAB IV-44 TPB 11: Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan 1 Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. 11.1.1.(a) √ 2 Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. 11.3.2.(b) √ 3 Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 11.5.1* √ 4 Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). 11.5.1.(a) √ 5 Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. 11.5.1.(c) √ 6 Persentase sampah perkotaan yang tertangani. 11.6.1.(a) √ 7 Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah. 11.b.2* √ JUMLAH 2 5 0 TPB 12: Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan 1 Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). 12.4.2.(a) √ 2 Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. 12.5.1.(a) √ 3 Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. 12.6.1.(a) √ 4 Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. 12.7.1.(a) √ 5 Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. 12.8.1.(a) √ JUMLAH 0 5 0 TPB 13: Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi Perubahan Iklim dan Dampaknya 1 Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. 13.1.1* √ JUMLAH 0 1 0 TPB 14: Melestarikan dan Memanfaatkan secara Berkelanjutan Sumber Daya Kelautan dan Samudera untuk Pembangunan Berkelanjutan TPB 15: Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati 1 Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. 15.1.1.(a) √ 2 Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. 15.3.1.(a) √ 3 Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. 15.9.1.(a) √ JUMLAH 0 3 0 Jumlah Total Pencapaian Indikator 10 20 0 % 33,3 66,7 0 Dimensi Hukum dan Tata Kelola (12 indikator) BAB IV-45 TPB 16: Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan 1 Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. 16.1.4* √ 2 Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. 16.2.1.(a) √ 3 Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. 16.2.1.(b) √ 4 Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. 16.2.3.(a) √ 5 Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui. 16.6.1* √ 6 Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). 16.6.1.(a) √ 7 Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). 16.6.1.(b) √ 8 Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan. 16.6.1.(c) √ 9 Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). 16.7.1.(b) √ 10 Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. 16.9.1* √ 11 Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah. 16.9.1.(a) √ 12 Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 16.10.2.(c) √ JUMLAH 5 7 0 Jumlah Total Pencapaian Indikator 5 7 0 % 41,7 58,3 0 TPB 17: Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan 1 Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. 17.1.1* √ 2 Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. 17.1.1.(a) √ 3 Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. 17.1.2* √ 4 Proporsi individu yang menggunakan internet. 17.8.1* √ BAB IV-46 5 Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 17.17.1.(a) √ JUMLAH 1 4 0 Jumlah Total Pencapaian Indikator 13 15 4 % 40,6 46,9 12,5 Tabel 4. 7 Rumusan Isu Strategis KLHS P-RPJMD Kabupaten Dairi No. ISU STRATEGIS KLHS P-RPJMD INDIKATOR Nomor Indikator 1 Kesejahteraan masyarakat Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. 1.2.1* Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. 1.3.1.(d) Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. 1.3.1.(c) Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. 1.a.1* Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. 2.1.2* Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan. 2.2.2.(c) Laju pertumbuhan PDB per kapita. 8.1.1* PDB per kapita. 8.1.1.(a) Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. 8.2.1* Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. 8.5.2* Tingkat setengah pengangguran. 8.5.2.(a) Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB. 8.9.1* Jumlah wisatawan mancanegara. 8.9.1.(a) Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. 8.9.2* Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. 9.2.1.(a) Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. 9.2.2* Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri. 9.3.1* Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. 9.3.2* Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB. 9.5.1* Jumlah Indikator: 19 2 Infrastruktur Dasar Daerah Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. 6.1.1.(a) Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. 6.1.1.(b) Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. 6.1.1.(c) BAB IV-47 No. ISU STRATEGIS KLHS P-RPJMD INDIKATOR Nomor Indikator Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6.2.1.(b) Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. 6.3.1.(b) Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 6.5.1.(a) Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. 11.3.2.(b) Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 11.5.1* Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). 11.5.1.(a) Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. 11.5.1.(c) Jumlah Indikator: 19 3 Kebencanaan Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. 1.5.1.(a) Pendampingan psikososial korban bencana sosial. 1.5.1.(c) Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 11.5.1* Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). 11.5.1.(a) Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. 11.5.1.(c) Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. 13.1.1* Jumlah Indikator: 6 4 Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase sampah perkotaan yang tertangani. 11.6.1.(a) Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). 12.4.2.(a) Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. 12.5.1.(a) Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. 12.7.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. 15.1.1.(a) Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. 15.3.1.(a) Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. 15.9.1.(a) Jumlah Indikator: 7 5 Sistem Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan. 1.3.1.(a) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana) 1.5.1.(d) Angka Kematian Ibu (AKI). 3.1.1* Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. 3.1.2* Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. 3.2.1* Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. 3.2.2* BAB IV-48 No. ISU STRATEGIS KLHS P-RPJMD INDIKATOR Nomor Indikator Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. 3.3.4.(a) Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). 3.3.5* Prevalensi tekanan darah tinggi. 3.4.1.(b) Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun. 3.4.1.(c) Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri. 3.4.2* Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. 3.4.2.(a) Prevalensi penyalahgunaan narkoba. 3.5.1.(e) Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir. 3.5.2* Total Fertility Rate (TFR). 3.7.2.(a) Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). 3.3.5.(b) Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. 3.8.2* Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. 3.b.1.(a) Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. 5.6.1* Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi). 5.6.1.(a) Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika. 4.1.1* Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. 4.1.1.(e) Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 4.2.2.(a) Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 4.4.1* Jumlah Indikator: 24 6 Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. 5.5.2* Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. 12.6.1.(a) Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. 11.3.2.(b) Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. 12.8.1.(a) Jumlah Desa Mandiri. 10.1.1.(d) Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. 10.2.1* Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. 17.1.1.(a) Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. 17.1.2* Proporsi individu yang menggunakan 17.8.1* BAB IV-49 No. ISU STRATEGIS KLHS P-RPJMD INDIKATOR Nomor Indikator internet. Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 17.17.1.(a) Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. 16.1.4* Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. 16.2.1.(a) Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui. 16.6.1* Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). 16.7.1.(b) Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. 16.9.1* Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah. 16.9.1.(a) Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 16.10.2.(c) Jumlah Indikator: 17 Sumber: KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi 4.3.6. Penetapan Isu Strategis Kabupaten Dairi Berdasarkan analisis terhadap kondisi daerah, kondisi keuangan daerah, permasalahan yang dihadapi dan isu kebijakan pembangunan nasional, regional Provinsi Sumatera Utara, capaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan isu KLHS Perubahan RPJMD, serta kebijakan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), maka dirumuskan isu strategis perencanaan jangka menengah Kabupaten Dairi dalam Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, sebagai berikut. 4.3.6.1. Penanggulangan Kemiskinan Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Kemiskinan masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan sampai saat ini di daerah, salah satunya di Kabupaten Dairi. Dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, persentase penduduk miskin mengalami peningkatan, yaitu sebesar 0,34 persen atau meningkat menjadi 8,04 pada tahun 2020 dari tahun sebelumnya hanya sebesar 7,7 persen. Kondisi ini membuat tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi belum optimal. 4.3.6.2. Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Pemetaan permasalahan pada masing-masing urusan pemerintahan Kabupaten Dairi telah menggambarkan berbagai permasalahan pokok. Selain itu, telaah beberapa dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis menunjukkan isu strategis pembangunan Kabupaten Dairi di bidang sumber daya manusia. Secara umum, pemetaan masalah pada rumpun sumber daya manusia, sosial, dan budaya menunjukkan belum optimalnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Kabupaten Dairi relatif dibandingkan daerah sekitar dan rata-rata provinsi. Kualitas dan daya saing sumber daya manusia Kabupaten Dairi yang belum optimal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor utama yaitu; kualitas pendidikan yang belum optimal. Kualitas pendidikan tersebut salah satunya ditandai dengan belum optimalnya angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Dairi dibandingkan rata-rata Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Dairi juga masih berada di bawah rata-rata Provinsi. Kelompok rentan di Kabupaten Dairi juga masih didominasi oleh golongan penduduk miskin dan perempuan rentan ekonomi dan sosial. Sedangkan kinerja pemberdayaan perempuan juga masih relatif belum optimal dengan turunnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dari 68,7 pada tahun 2018 menjadi 61,14 pada tahun 2020. Berbagai persoalan tersebut berdampak signifikan terhadap kualitas dan daya saing masyarakat Kabupaten Dairi. Oleh karena itu, isu terkait kualitas dan daya saing sumber daya manusia BAB IV-51 ini layak menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Dairi. 4.3.6.3. Pemulihan Ekonomi Daerah Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan dalam rangka pemulihan kondisi perekonomian di Kabupaten Dairi, pemerintah daerah perlu menentukan kebijakan atau agenda prioritas yang dapat meningkatkan permintaan eksternal bagi daerah lain yang mengalami defisit ekonomi dan meningkatkan permintaan internal bagi daerah lain yang mengalami surplus ekonomi. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan potensi ekonomi. Beberapa agenda prioritas daerah yang diharapakan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yaitu sebagai berikut: 1) penyediaan data dan informasi pembangunan dan statistik sektoral sebagai bahan analisis perumusan kebijakan dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, 2) penumbuhkembangan industri kreatif Usaha Menengah dan Kecil (UMK) untuk memperluas peluang dan kesempatan kerja, 3) penumbuhkembangan inkubator bisnis dan start up di berbagai sektor usaha UMK diharapkan mendorong tumbuhnya sektor dan pelaku ekonomi (wirausahawan) baru melalui berbagai kegiatan termasuk pembangunan Dairi Techno Park, 4) peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan memperhatikan pencapaian pertumbuhan ekonomi di masyarakat, dan 5) perbaikan dan peningkatan kinerja PD Pasar dan peningkatan cakupan layanan usaha dengan menempatkan tenaga-tenaga profesional dan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta. Komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan agenda-agenda prioritas tersebut menjadi penentu bagi percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Dairi. 4.3.6.4. Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel dan Berbasis Teknologi Isu strategis rumpun tata kelola Kabupaten Dairi yaitu belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan. Isu strategis tersebut diambil berdasarkan sinergitas kategori masalah pokok dari hasil pemetaan permasalahan pembanguan daerah dengan isu strategis rumpun tata kelola di tingkat nasional dan Provinsi Sumatera Utara. Misalnya terkait agenda pengendalian reformasi birokrasi yang belum BAB IV-52 optimal yang dapat dilihat dari belum optimalnya sistem pengendalian kualitas pelayanan publik, belum optimalnya sistem pengendalian kebijakan pemerintah daerah, serta belum optimalnya pengendalian penerapan sistem akuntabilitas kinerja. Belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan juga tidak dapat dilepaskan dari belum optimalnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Dairi. Padahal, pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang diarahkan segera menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di dalam aspek pelayanan antar instansi pemerintah maupun dalam proses pelayanan publik. Sementara itu, realitas lapangan di Kabupaten Dairi menunjukkan belum optimalnya integrasi aplikasi layanan publik serta masih adanya wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Beberapa realitas lapangan di atas perlu direspon dalam pembangunan mendatang dengan sistem manajemen kinerja yang baik antara kepala daerah dengan perangkat daerah, pembangunan sistem pelayanan publik yang responsif serta pelaksanaan survei kepuasan layanan secara reguler. Hal lain yang tidak kalah penting adalah kolaborasi dan inovasi antar pemangku kepentingan serta percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mengikuti tuntutan perkembangan jaman dan kebijakan untuk mewujudkan efektifivitas dan efisiensi pembangunan dan pelayanan publik. 4.3.6.5. Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Dasar Pembangunan Kabupaten Dairi memasuki periode akhir dari RPJPD Kabupaten Dairi. Hal ini berarti tujuan akhir pembangunan jangka panjang kabupaten harus dioptimalkan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Dairi yang dimuat dalam RPJPD. Perwujudan sasaran-sasaran pembangunan jangka panjang yang dilaksanakan secara bertahap dalam RPJMD memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan berkualitas. Penyediaan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor pembangunan harus didukung dengan perencanaan, penganggaran, pelaksananaan, serta pengendalian dan evaluasi yang terpadu. Mengingat pembangunan infrastruktur wilayah seringkali BAB IV-53 membutuhkan anggaran yang cukup besar, maka perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Optimalisasi pembangunan infrastruktur daerah mencakup peningkatan konektivitas baik kualitas jalan dan jembatan maupun pengelolaan perhubungan; pemenuhan standar cakupan dan kualitas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur daerah meliputi: jalan, pengairan, bangunan gedung, air bersih, sanitasi, penataan ruang, dan PSU di kawasan permukiman; meningkatkan layanan angkutan umum penumpang dan barang untuk melayani masyarakat dan dukungan terhadap sektor usaha; serta antisipasi potensi ancaman (rawan) bencana pada beberapa wilayah di Kabupaten Dairi. Peningkatan konektivitas ditujukan untuk mendukung sarana dan prasarana logistik serta melayani potensi kunjungan wisatawan ke pusat- pusat wisata Dairi dalam rangka mendukung status Dairi sebagai salah satu destinasi strategis wisata nasional. Selanjutnya terkait dengan kualitas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur daerah, hal tersebut menjadi pemegang peranan penting sebagai salah satu faktor dalam pencapaian target pembangunan baik Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah fokus dalam penanganan stunting, dimana sektor air bersih, sanitasi dan perumahan menjadi bagian dalam memerangi stunting. Dorongan tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang meliputi bidang perumahan permukiman, air minum dan sanitasi (PPAS). Selanjutnya terkait dengan penataan ruang, pembangunan wilayah yang identik dengan aktivitas pemanfaatan ruang tentu harus mempedomani rencana tata ruang daerah, baik struktur maupun pola ruang. Pengelolaan sistem perencanaan ruang yang terpadu juga akan dapat memudahkan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga dampak negatif pembangunan yang mengarah kepada perusakan lingkungan akan dapat ditekan. Jika persoalan ini dapat diatasi maka keberlanjutan dan kesinambungan untuk kehidupan masyarakat Dairi pada masa yang akan datang akan dapat terjaga. Rumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan tidak lepas dari amanat RPJPD Kabupaten Dairi 2005-2025. Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Dairi adalah “Terwujudnya masyarakat Dairi yang beriman, berdaya saing, aman, maju dan sejahtera di dalam kebhinekaan”. Adapun sasaran pokok dalam periode keempat pembangunan jangka panjang tersebut yaitu:
1.Terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri, semakin makmur, sejahtera, berkeadilan dan maju;
2.Hasil pembangunan terus diperkuat atau semakin dimantapkan;
3.Terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan ukuran-ukuran yang nyata;
4.Semakin mantapnya lembaga-lembaga dan pranata ekonomi daerah. 5.1. Visi Rumusan visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 adalah: Perumusan dan pendalaman terhadap makna yang terkandung dalam visi tersebut menghasilkan pilar-pilar visi dengan pemahaman sebagai berikut: Tabel 5. 1 Penjelasan Visi RPJMD Kabupaten Dairi 2019-2024 MEWUJUDKAN DAIRI UNGGUL YANG MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT DALAM HARMONI KEBERAGAMAN BAB V-2 Visi Pokok-Pokok Visi Penjelasan Visi “Mewujudkan Dairi Unggul yang Menyejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman” Dairi Unggul • UNGGUL dalam kualitas dan kuantitas pengelolaan produksi daerah berbasis industri khususnya terhadap komoditas unggulan daerah yang nyata dan dapat memberikan nilai tambah (value added) secara signifikan sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. • UNGGUL dalam standar kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang menjadi pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, meliputi: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. • UNGGUL dalam standar dan kualitas pelayanan, administrasi dan manajemen sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menyejahterakan Masyarakat • Keseluruhan aktifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sejalan dengan tujuan pemberian otonomi daerah yang luas kepada Daerah, yakni diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi secara adil dan merata. Harmoni Keberagaman • Keanekaragaman kondisi daerah dan masyarakat Kabupaten Dairi dengan berbagai aspek geografi, demografi, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup serta keterkaitan multi sektor, multi dimensi dalam pembangunan diperlukan adanya keselarasan dalam penataan dan pengelolaannya. 5.2. Misi Dalam rangka mencapai visi pembangunan Dairi dibutuhkan misi yang merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan BAB V-3 dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Kabupaten Dairi memiliki 5 misi yang mencakup keseluruhan bidang pembangunan dengan muatan prinsip dasar dan arah pembangunan di setiap misi sebagai berikut: MISI 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian Pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan perekonomian Kabupaten Dairi. Hampir 72% masyarakat Kabupaten Dairi bekerja di sektor pertanian. Analisis LQ (Location Quotient) terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) menunjukkan bahwa sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan merupakan sektor yang memiliki kekuatan ekonomi yang cukup baik dan sangat berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi serta sektor ini sudah mampu memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri bahkan sudah berpotensi untuk di ekspor. Untuk meningkatkan daya saing kekuatan ekonomi maka Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi perlu mengembangkan sektor pertanian terutama subsektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan yang memiliki beberapa keunggulan dan juga mensinergikan dengan sektor industri pengolahan, perdagangan, dan transportasi (angkutan) agar dihasilkan multiplier effect terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan percepatan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dengan tidak mengabaikan sektor-sektor ekonomi lainnya sekaligus untuk menciptakan kondisi ketahanan pangan yang mantap di Kabupaten Dairi. Konsep pengembangan AGRI UNGGUL menjadi basis pengembangan sektor pertanian yang sinergis dengan sektor industri pengolahan dan perdagangan komoditas pertanian unggulan Kabupaten Dairi. Pengelolaan sistem pertanian terpadu yang cerdas dan modern (smart farming) dari hulu ke hilir mencakup: peningkatan kuantitas dan kualitas budi daya pertanian dalam arti luas (pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan) yang didukung: SDM petani yang memadai, ketersediaan dan pemanfaatan teknologi tepat guna alsintan (alat dan BAB V-4 mesin pertanian) dan saprotan (sarana produksi pertanian) yang berkualitas, pengendalian hama dan penyakit tanaman, pengolahan bahan baku pertanian menjadi bahan jadi atau setengah jadi bagi komoditas perdagangan, serta penciptaan iklim pemasaran yang baik sesuai kebutuhan pasar. Secara operasional, Misi 1 diaplikasikan dalam pembangunan sektor pertanian yang disinergikan dengan pembangunan sektor perindustrian dan sektor perdagangan. Sektor pertanian yang dimaksud adalah pertanian dalam arti luas mencakup budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan, yang bertujuan untuk peningkatan produksi pertanian dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat petani sekaligus memantapkan kondisi ketahanan pangan daerah. Sektor perindustrian dan perdagangan tidak hanya diarahkan untuk mendukung industri pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, namun juga mendukung bidang tenaga kerja sehingga mampu memberikan nilai tambah dan membuka peluang terbukanya lapangan kerja baru. MISI 2: Membangun kualitas sumber daya masyarakat Dairi yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Keberadaan manusia sebagai sumber daya yang sangat penting akan memberi nilai tambah dalam pembangunan karena dengan kemampuannya dapat mengelola sumber daya alam dan lingkungannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup. Sumber daya manusia (SDM) secara kuantitas dan kualitas memegang peranan penting dalam proses keberhasilan pembangunan daerah. Kedudukan SDM saat ini bukan hanya sebagai alat dalam produksi tetapi juga sebagai penggerak dan penentu berlangsungnya proses produksi dan segala aktivitas pembangunan daerah. Kuantitas SDM tanpa disertai kualitas yang memadai akan menjadi beban bagi pembangunan daerah. Kualitas SDM adalah mutu SDM yang menyangkut kemampuan, baik kemampuan fisik maupun non fisik. Sejalan dengan defenisi pembangunan daerah yakni pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan BAB V-5 berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, mapun peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), maka pembangunan SDM merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan mutu SDM sebagai bagian dari pencapaian tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Ketersediaan SDM yang unggul merupakan modal utama dalam percepatan pengembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Misi ke-2 merupakan upaya manajemen SDM Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas unggul SDM masyarakatnya untuk mencapai kondisi masyarakat Kabupaten Dairi yang memiliki derajat kesehatan masyarakat yang baik, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berbudaya serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga memiliki daya saing dalam produktivitas pembangunan Daerah. Secara operasional Misi 2 diaplikasikan dalam pembangunan sektor kesehatan, pembangunan sektor pendidikan, dan sektor pembangunan lainnya yang terkait dalam upaya penyiapan dan pembentukan SDM masyarakat Kabupaten Dairi yang unggul, yakni pelayanan perpustakaan, untuk membentuk SDM yang sehat dan cerdas. Selanjutnya untuk mewujudkan SDM yang produktif, memiliki daya saing dan karakter budaya dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari pengendalian penduduk, pembinaan keluarga sejahtera, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pembinaan kepemudaan, pembinaan olahraga dan pembinaan kebudayaan. Terhadap kelompok masyarakat marginal dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dilakukan pembinaan tersendiri dengan meningkatkan cakupan layanan pemberdayaan dan jaminan sosial masyarakat. MISI 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam Daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli Daerah Kondisi geografis Dairi memberikan keuntungan dan peluang bagi Kabupaten Dairi untuk mengembangkan sektor-sektor pembangunan yang diharapkan dapat didayagunakan dengan tetap mempertimbangkan BAB V-6 faktor kelestarian, daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga tidak semata-mata menjadi sumber daya potensial tetapi menjadi sumber daya riil yang dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). Selain sektor pertanian yang menjadi sektor unggulan pembangunan daerah, potensi pengembangan kepariwisataan yang didukung penguatan usaha ekonomi kreatif dalam bentuk usaha mikro, kecil dan menengah menjadi salah satu fokus sektor pembangunan yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini terkait dengan peluang yang muncul seiring perkembangan pembangunan kepariwisataan baik secara global maupun nasional. Kebijakan pemerintah yang memfokuskan pembangunan kepariwisataan melalui kebijakan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba memberikan peluang dan harapan bagi Kabupaten Dairi untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Dairi. Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Dairi diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional KSPN Danau Toba dengan fokus pengembangan di Tao Silalahi Kecamatan Silahisabungan, sekaligus mengoptimalkan keberadaan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Dairi, yakni: Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo dan Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike dalam satu kawasan strategis destinasi wisata, meliputi Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo, dan Kecamatan Silahisabungan serta wilayah pendukung Kecamatan Sidikalang. Pengembangan sektor kepariwisataan yang dikembangkan dalam konsep kepariwisataan berbasis keindahan alam (nature), pertanian (agro), dan budaya (culture) diharapkan akan memberikan multiplier effects yang mendorong tumbuh dan berkembangnya aktivitas masyarakat dengan penempatan sektor pariwisata sebagai “lokomotif penarik gerbong” peningkatan produksi dan pemasaran pada sektor pada sektor pembangunan lainnya, seperti: industri kerajinan, pengolahan produk pertanian, kreatifitas seni dan budaya, kuliner/usaha rumah makan, usaha penginapan, usaha transportasi serta usaha ekonomi kreatif lainnya mulai dari level usaha mikro, kecil sampai menengah. Secara operasional, Misi 3 diaplikasikan dalam upaya peningkatan produksi pada sektor UMKM dan ekonomi kreatif yang mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan untuk menjamin pengelolaan potensi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan diaplikasikan dalam pembangunan lingkungan hidup. Bermacam upaya tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD) dengan kemudahan penanaman modal dan perizinan. MISI 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah Pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari yang sebelumnya government menjadi governance yang menekankan kepada kolaborasi, keseimbangan dan kesetaraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat madani (civil society) menjadi pilihan terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih harus menjadi titik sentral perhatian segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi. Penataan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dalam administrasi dan manajemen pemerintahan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, tata kerja dan BAB V-8 pengawasannya. Dalam rangka mengimplementasikan prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan teknologi informatika untuk pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Setiap instansi pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan keberadaan teknologi informasi yang ada dalam menyampaikan informasi dan melakukan diseminasi kepada warga masyarakat. Disisi lain, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat memberikan rasa aman dengan situasi ketenteraman dan ketertiban yang terpelihara dengan baik serta akses yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan, mendapatkan informasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan media dan teknologi informatika secara terbuka dan interaktif. Secara operasional, Misi ke-4 diaplikasikan pada upaya mewujudkan ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, organisasi, administrasi umum, fungsi pendukung DPRD, fungsi pengawasan, serta fungsi-fungsi yang bersifat strategis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, antara lain: perencanaan, kepegawaian, keuangan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, pelayanan publik dan fungsi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kualitas infrastuktur daerah khususnya infrastruktur prioritas tidak boleh dikesampingkan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendaliannya sehingga pembangunan infrastruktur bukan sebatas kegiatan pengalokasian dana untuk bangunan fisik belaka, tetapi harus memperhatikan berbagai aspek seperti daya tahan, daya dukung, daya guna dan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat. MISI 5: Meningkatkan kualitas layanan infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika BAB V-9 Pembangunan infrastruktur perlu ditempatkan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas wilayah, pemerataan pembangunan dan peluang membuka lapangan kerja, pemerataan pertumbuhan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu sejak proses perencanaan sampai kepada pengendalian pembangunan infrastruktur daerah perlu dilakukan sesuai NSPK yang mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku. Menyikapi perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang pesat, termasuk perubahan regulasi dan mekanisme pelayanan yang lebih mengarah kepada digitalisasi, maka pembangunan infrastruktur daerah ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan sarana prasarana serta fasilitas pendukung aktivitas pelayanan, termasuk di dalamnya peningkatan teknologi informatika yang lebih handal. Pembangunan infrastruktur juga dimaksudkan untuk mendukung institusi penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat, baik dalam pelayanan administrasi maupun dalam penyediaan barang dan jasa yang secara langsung dibutuhkan dalam kehidupan sosial masyarakat berupa penataan lingkungan permukiman yang sehat termasuk penyediaan fasilitas sosial dan ruang publik yang layak. Secara operasional, Misi ke-5 diaplikasikan pada peningkatan kinerja pembangunan pada sektor pelayanan infrastruktur daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pertanahan, prasarana perhubungan, prasarana penyediaan air baku/air minum, dan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. 5.3. Tujuan dan Sasaran Mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan, selanjutnya ditetapkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah selama lima tahun. Tujuan dan sasaran merupakan perumusan capaian strategis yang menunjukkan tingkat kinerja pembangunan tertinggi sebagai dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan (policy planning) yang memiliki titik kritis (critical point). Tujuan merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang BAB V-10 diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait. Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja baik pada dampak, hasil maupun keluaran dari suatu kegiatan, program dan sasaran. Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan. Perumusan tujuan dilakukan dengan pendalaman dan pengkajian terhadap masing-masing rumusan misi. Dalam setiap tujuan memiliki sasaran yang merupakan rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan. Tujuan maupun sasaran sebagai rumusan kondisi memiliki indikator sebagai alat ukur keberhasilan yang berorientasi hasil (outcome-impact). Rumusan Tujuan dan Sasaran beserta indikatornya dalam setiap misi adalah sebagai berikut: Tingkat Kemiskinan Persen 7,7 8,14 8,04 8,08 8,02 7,96 7,9 8,03 8,02 8.00- 7.80 7.79- 7.60 7.79- 7.60 Indikator kemiskinan pindahan dari misi 2 Meningkatnya pendapatan masyarakat petani Indikator Sasaran: Nilai Tukar Petani (NTP) Persen N/A 100,10 115,21 100,11 100,12 100,13 100,14 115,21 115,22 115,23 115,24 115,24 Tetap Menurunnya pengangguran daerah Indikator Sasaran: Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 1,59 1,36 1,75 1,34 1,32 1,3 1,28 1,50 1,32 1,30- 1,20 1,19- 1,10 1,19- 1,10 Indikator kemiskinan pindahan dari misi 2 Membangun kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas Indikator Tujuan: Indeks Pembangunan Manusia Angka 71,42 70,97 71,57 71,05 71,13 71,21 71,29 72,24 72,87 73,50 74,09 74,09 Tetap BAB V-12 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Indikator Sasaran: Indeks Pendidikan Nilai N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 68,83 69,27 69,72 69,72 Revisi indikator Meningkatnya derajat kesehatan Indikator Sasaran: Angka Harapan Hidup Tahun 68,79 68,6 69 68,7 68,8 68,9 69 69,15 69,98 70,81 71,64 71,64 Tetap dengan sedikit revisi Meningkatnya standar hidup Indikator Sasaran: Pengeluaran per-kapita Angka 10602 N/A 1035,00 N/A N/A N/A N/A 10.752, 4 10.958, 9 11.095, 1 11.219, 5 11.219, 5 Indikator baru Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah Meningkatnya kualitas lingkungan hidup Indikator Tujuan: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Angka 56,31 65,6 63,05 66,6 67,6 68,6 69,6 66,6 67,31 67,76 68,22 68,22 Tetap BAB V-13 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah Indikator Sasaran: Indeks Kualitas Air Angka 70 71 55,56 72,00 73 74 75 72 53,81 53,91 54,01 54,01 Tetap Indeks Kualitas Udara Angka 55,55 81 98,02 82,00 83 84 85 82 85,69 85,79 85,89 85,89 Indeks Kualitas Lahan Angka 46,61 50 42,45 51,00 52 53 54 51 56,49 58,2 59,91 59,91 Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan Indikator Tujuan: Laju Pertumbuhan Ekonomi Persen 4,82 5,13 -0,94 5,18 5,23 5,28 5,33 1,00- 2,00 2,00- 3,00 3,00- 4,00 4,00- 5,00 4,00- 5,00 Revisi indikator (urusan pindahan dari Misi 1) Meningkatnya pengelolaan pariwisata Indikator Sasaran: Persentase kontribusi pajak dan retribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen 4,54 N/A 2,23 N/A N/A N/A N/A 3,59 4,88 5,04 5,17 5,17 Revisi indikator Meningkatnya pertumbuhan sub sektor perdagangan dan perindustrian Indikator Sasaran: Laju pertumbuhan perdagangan sektor eceran Persen 7,37 N/A 1,67 N/A N/A N/A N/A 5,93 6,72 7,51 8,3 8,3 Sasaran dan indikator sasaran baru BAB V-14 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan Clean Government (pemerintahan yang bersih) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) Indikator Tujuan: Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A D C CC B B Revisi indikator Meningkatnya pemerintahan yang akuntabel Indikator Sasaran: Nilai SAKIP Nilai C C CC B B B B CC B B BB BB Revisi indikator Meningkatnya pemerintahan yang bersih Indikator Sasaran: Opini BPK Predikat WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP Tetap Meningkatnya pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi Indikator Sasaran: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nilai 77,17 N/A 71,46 72,17 72,89 73,62 74,36 72 74 77 80 80 Revisi indikator BAB V-15 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Indikator Sasaran: Indeks SPBE Angka N/A N/A N/A 50 100 100 100 2,0 2,5 2,7 3,0 3,0 Revisi Indikator Meningkatnya Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Indikator Tujuan: Indeks Rasa Aman Nilai N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 0,91 0,92 0,92 0,93 0,93 Revisi indikator Meningkatnya ketahanan daerah Indikator Sasaran: Indeks Ketahanan Daerah Angka 50 60 42 65 70 75 80 65 70 75 80 80 Tetap Meningkatnya kohesivitas sosial Indikator Sasaran: Angka Potensi Konflik Sosial Jumlah N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 4 3 2 1 1 Revisi indikator Meningkatnya keberdayaan desa Indikator Tujuan: Indeks Desa Membangun Angka N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 0,59 0,61 0,63 0,65 0,65 Meningkatnya kemandirian dan kemantapan desa Indikator Sasaran: Persentase desa maju Persen 0,025 N/A 0,031 N/A N/A N/A N/A 0,043 0,050 0,062 0,075 0,075 BAB V-16 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika Meningkatnya kualitas dan kuantitas pembangunan Infrastruktur Daerah Indikator Tujuan: Indeks Infrastruktur Persen N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 47,98 49,58 51,16 51,78 51,78 Indikator baru Meningkatnya infrastruktur pelayanan dasar yang memadai Indikator Sasaran: Cakupan Infrastruktur Pelayanan Dasar Persen N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 70,10 77,09 89,07 89,79 89,79 Revisi indikator Berkurangnya kawasan kumuh Indikator Sasaran: Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 Ha Persen 19,14 N/A 19,14 N/A N/A N/A N/A 22,06 24,99 27,91 30,83 30,83 Revisi indikator BAB V-17 Misi Tujuan Sasaran Indikator Satuan Kondisi Awal 2020 Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD Kondisi Akhir Keterangan Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Meningkatnya kenyamanan dan keselamatan lalu lintas Indikator Sasaran: Persentase ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan memadai Persen 55 60 0 55 60 65 70 55 60 65 70 70 Revisi indikator BAB VI-1 Strategi dan arah kebijakan akan merumuskan perencanaan yang komprehensif, sinkron, konsisten, dan selaras dengan visi dan misi dalam mencapai tujuan dan sasaran perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, strategi dan arah kebijakan merupakan sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap program-program kegiatan baik internal maupun eksternal, pelayanan maupun pengadministrasian, serta perencanaan, monitoring, maupun evaluasi. 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan Strategi dan arah kebijakan dirumuskan dalam bentuk upaya- upaya yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan yang dirumuskan dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Rumusan strategi dan arah kebijakan juga memperhatikan pemetaan permasalahan pembangunan yang dijabarkan pada Bab IV. Strategi dan Arah Kebijakan dengan demikian sebagai intervensi atas permasalahan pembangunan yang masih terjadi, yang kemudian dikonversi menjadi rumusan program pembangunan/perangkat daerah. Oleh karena itu, pilihan program dan indikator di dalam RPJMD dipandu oleh rumusan strategi dan arah kebijakan. Tabel 6. 1 Strategi dan Arah Kebijakan Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern, serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian BAB VI-2 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Meningkatnya pendapatan masyarakat petani Peningkatan sarana pertanian yang modern Peningkatan penggunaan teknologi dan inovasi sektor pertanian Peningkatan bantuan alsintan yang tepat sasaran dan tepat guna bagi petani Peningkatan fasilitasi dan pengadaan benih yang bersertifikat Peningkatan Akses untuk Pembiayaan Pertanian Peningkatan produksi peternakan Peningkatan fasilitasi dan pengadaan benih ternak unggul Peningkatan prasarana pertanian Peningkatan kualitas infrastruktur pertanian Peningkatan jaringan irigasi pertanian Peningkatan kualitas pengendalian Hama Penyakit dan bencana pertanian Optimalisasi koordinasi dan pelayanan pengendalian penyakit hewan Peningkatan koordinasi pengendalian serangan organisme pengganggu tanaman dan bencana pertanian Peningkatan aksebilitas petani terhadap teknologi, sumber pembiayaan dan pasar Penguatan kemitraan petani dengan pelaku usaha pemasaran produk pertanian Peningkatan fasilitasi pembentukan koperasi petani Peningkatan kualitas SDM penyuluh dan aparatur OPD Peningkatan Produksi perikanan Peningkatan pemberdayaan pembudi daya perikanan Peningkatan fasilitasi bagi kelompok usaha perikanan Peningkatan kualitas hasil olahan produk perikanan Fasilitasi sarana dan prasaran perikanan (Pakan dan Bibit) BAB VI-3 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan sistem dan jaminan pemasaran produk lokal Peningkatan kerjasama pemasaran produk lokal Peningkatan pemasaran produk lokal secara online Pemantapan ketahanan pangan Peningkatan diversifikasi pangan daerah Peningkatan dukungan regulasi mengenai ketersediaan pangan daerah Peningkatan cadangan pangan daerah Peningkatan akses pangan daerah peningkatan pemanfaatan pangan peningkatan keterjangkauan pangan Menurunnya pengangguran daerah Peningkatan kesempatan kerja masyarakat Peningkatan ketersediaan data ketenagakerjaan Peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal Peningkatan penyebaran informasi lowongan kerja Peningkatan pencegahan dan penyelesaian masalah hubungan industrial Peningkatan perlindungan tenaga kerja dalam hal jaminan sosial Peningkatan pemahaman tenaga kerja terhadap regulasi ketenagakerjaan Peningkatan fasilitas kebijakan daerah untuk perlindungan tenaga kerja lokal Misi 2: Membangun kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Peningkatan akses dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan Peningkatan kualitas dan ketersediaan sarana pendukung kegiatan belajar Peningkatan ketersediaan layanan PAUD BAB VI-4 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Optimalisasi pemberian bantuan/apresiasi bagi siswa SD-SMP dari keluarga kurang mampu Peningkatan ketersediaan layanan pendidikan kesetaraan dan non-formal Pemerataan kualitas tenaga pendidik Peningkatan sertifikasi guru Peningkatan kualifikasi guru Optimalisasi kualitas kegiatan belajar mengajar Optimalisasi penerapan kurikulum 2013 Penggunaan teknologi dalam pembelajaran Optimalisasi pembinaan olahraga Optimalisasi pembinaan atlet-atlet muda Peningkatan partisipasi atlet dalam kompetisi keolahragaan Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana olahraga Peningkatan komitmen masyarakat dalam pelestarian budaya Peningkatan ketersediaan sarana promosi kebudayaan Peningakatan upaya pengembangan sanggar seni budaya Optimalisasi pembangunan sektor kebudayaan Optimalisasi identifikasi sumber-sumber budaya Peningkatan akses dan kualitas masyarakat terhadap layanan perpustakaan Optimalisasi kapasitas SDM pengelola perpustakaan Peningkatan koleksi buku Pengembangan perpustakaan keliling Optimalisasi penggunaan perpustakaan digital Meningkatnya derajat Peningkatan kualitas kesehatan ibu Peningkatan manajemen resiko kehamilan BAB VI-5 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan kesehatan Penurunan risiko komplikasi pasca persalinan Peningkatan kualitas kesehatan bayi Penurunan risiko BBLR dan BBBGM Peningkatan nutrisi bayi dalam kandungan Peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap Optimalisasi gizi bayi Peningkatan kualitas kesehatan balita Mitigasi risiko balita gizi buruk Peningkatan imunisasi dasar lengkap untuk balita Penurunan prevalensi stunting Peningkatan nutrisi ibu hamil Perbaikan sanitasi masyarakat Peningkatan gizi pada balita Penurunan resiko penyakit menular dan tidak menular Optimalisasi pengetahuan tentang PHBS Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan Peningkatan status gizi masyarakat Peningkatan pelayanan kesehatan jiwa Optimalisasi ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan Pemerataan distribusi tenaga kesehatan Peningakatan kompetensi tenaga kesehatan Peningkatan akses pelayanan dan kualitas keluarga berencana Peningkatan sarana dan prasarana pendukung program keluarga berencana Optimalisasi advokasi, komunikasi informasi, dan edukasi tentang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi BAB VI-6 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan Fungsi Kampung KB Peningkatan kesadaran kesehatan reproduksi keluarga Optimalisasi peran organisasi kemasyarakatan dalam pembinaan keluarga Peningkatan peran keluarga dalam kesehatan reproduksi Optimalisasi mutu pelayanan kesehatan Pemerataan distribusi sarana prasarana dan alat kesehatan pada fasilitas kesehatan Peningkatan kualitas sistem informasi rumah sakit Integrasi sistem rujukan integrasi sistem administrasi rumah sakit Optimalisasi manajemen bisnis Rumah Sakit Daerah Optimalisasi tata kelola keuangan rumah sakit Identifikasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan RSUD Peningkatan ketersediaan tenaga spesialis Meningkatnya standar hidup Peningkatan pendapatan PPKS Optimalisasi pendampingan kelompok rentan Optimalisasi pelaksanaan KUBE Optimalisasi kualitas dan validitas data PPKS Peningkatan kualitas pelayanan sosial Peningkatan sarana dan prasarana layanan sosial Optimalisasi pembinaan PPKS Peningkatan kualitas pekerja sosial Optimalisasi upaya penanggulangan risiko kelompok rentan Optimalisasi jaminan sosial kelompok rentan Optimalisasi perlindungan sosial korban bencana BAB VI-7 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan kualitas organisasi dan kewirausahaan pemuda Optimalisasi pembinaan kepemimpinan pemuda Optimalisasi pembinaan kewirausahaan pemuda Pengembangan kerjasama dengan pihak swasta terkait pengembangan kepemudaan Peningkatan kualitas perempuan aktif dalam kegiatan ekonomi dan politik Peningkatan peran lembaga pengarusutamaan gender Peningkatan kecakapan hidup perempuan Peningkatan peran organisasi perempuan dalam partisipasi publik Optimalisasi pendampingan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak Optimalisasi kapasitas SDM lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak Optimalisasi keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan media dalam upaya perlindungan perempuan dan anak Peningkatan ketersediaan fasilitas penanganan dan pendampingan perempuan dan anak Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah Meningkatnya kualitas lingkungan hidup Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah Peningkatan cakupan pengamatan dan pengkajian lingkungan hidup Optimalisasi perencanaan lingkungan hidup sesuai regulasi Peningkatan pengendalian pencemaran Peningkatan pengawasan sumber-sumber pencemaran lingkungan hidup BAB VI-8 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan lingkungan hidup Optimalisasi layanan pengaduan lingkungan hidup Optimalisasi pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Optimalisasi pengendalian dan pengelolaan limbah B3 Peningkatan pembinaan pelaku usaha dan kegiatan penghasil Limbah B3 Peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup Pemberian penghargaan masyarakat peduli lingkungan Optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup oleh masyarakat Optimalisasi pengelolaan sampah Optimalisasi sampah yang ditangani Optimalisasi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Peningkatan cakupan daerah pelayanan daerah Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan Meningkatnya pengelolaan pariwisata Pengembangan destinasi pariwisata Optimalisasi pengembangan kawasan pariwisata Pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan (Quality and sustainable tourism) Pengembangan obyek wisata premium Pengembangan SDM pariwisata Pengembangan kompetensi untuk insan pariwisata Pengembangan pemasaran pariwisata Pemasaran pariwisata berbasis digital BAB VI-9 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Pengembangan sub sektor ekonomi kreatif Pembinaan pelaku ekonomi kreatif Penumbuhan pelaku ekonomi kreatif baru Meningkatnya pertumbuhan sub sektor perdagangan dan perindustrian Peningkatan kondusivitas iklim investasi Optimalisasi identifikasi potensi penananaman modal daerah Peningkatan promosi penanaman modal daerah Peningkatan kesadaran perusahaan untuk melaporkan LKPM secara berkala Optimalisasi penerbitan/penyempurnaan Peraturan Daerah yang mampu memberikan kemudahan berinvestasi Optimalisasi pengembangan/pemanfaatan sistim aplikasi pelayanan penanaman modal Peningkatan pengelolaan data potensi penanaman modal daerah Peningkatan akses dan kapabilitas KUKM Optimalisasi pengembangan koperasi Peningkatan jaringan pemasaran produk KUKM dan ekonomi kreatif dengan dukungan teknologi informasi Inisiasi pemasaran produk KUKM berbasis digital Optimalisasi pengembangan KUKM Peningkatan kualitas produk IKM Peningkatan sarana dan prasarana produksi IKM Peningkatan packaging produk IKM Pemberdayaan dan penguatan kapasitas SDM IKM Peningkatan kemitraan IKM dengan stakeholders terkait Peningkatan mediasi ke lembaga Perbankan BAB VI-10 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan sistem dan jaminan pemasaran produk lokal Peningkatan kerjasama pemasaran produk lokal Peningkatan pemasaran produk lokal secara online Peningkatan pelayanan perizinan perdagangan Peningkatan pembinaan kelompok pedagang / usaha informal Peningkatan kualitas pengelolaan pasar Peningkatan integrasi sistem pelayanan informasi harga, komuditas dan jenis produk Peningkatan kapasitas SDM PD pasar dalam pengelolaan pasar Peningkatan fasilitasi dan distribusi produk pertanian masyarakat Misi 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan Clean Government (pemerintahan yang bersih) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) Meningkatnya pemerintahan yang akuntabel Peningkatan fungsi pengendalian kebijakan daerah Penguatan kualitas produk hukum daerah Peningkatan efektifitas pengendalian kebijakan daerah Peningkatan sistem pengadaan barang dan jasa Peningkatan kapasitas BUMD Peningkatan kematangan kelembagaan Peningkatan fasilitasi kinerja DPRD Peningkatan fasilitasi administrasi dan anggaran untuk menopang kinerja DPRD BAB VI-11 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan fasilitasi dan koordinasi alat-alat perlengkapan dewan Meningkatkan kualitas sistem perencanaan daerah Peningkatan fasilitasi penelitian dan pengembangan daerah Peningkatan keselarasan perencanaan daerah Penguatan peran masyarakat dalam perencanaan daerah Optimalisasi penggunaan sistem perencanaan daerah Peningkatan kualitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Peningkatan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah Peningkatan kapasitas ASN Peningkatan kompetenasi manajerial, teknis, dan fungsional Peningkatan pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan organisasi maupun individu Peningkatan kualitas manajemen kepegawaian Peningkatan system merit dalam penempatan jabatan pegawai Peningkatan disiplin pegawai Peningkatan kapasitas pengelolaan potensi desa Pengembangan potensi kewilayahan di desa-desa Penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan pedesaan Peningkatan peran SDM pengelola potensi desa dan kelembagaan BUMDesa BAB VI-12 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Memaksimalkan pemanfaatan teknologi tepat guna Meningkatnya pemerintahan yang bersih Meningkatkan tata kelola keuangan daerah Penguatan kualitas pelaporan keuangan daerah Pengembangan integrasi sistem perencanaan dengan penganggaran daerah Peningkatan efektifitas pengelolaan aset daerah Peningkatan kapasitas keuangan daerah Penerapan teknologi dalam pelayanan pajak daerah Peningkatan kualitas data pajak dan retribusi daerah Peningkatan transparansi dan kinerja pengelolaan keuangan daerah Penguatan integritas kelembagaan dan aparatur daerah Peningkatan integrasi sistem pengaduan masyarakat Peningkatan tindak lanjut hasil pemerikasaan Meningkatnya pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informatika Peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan dan catatan sipil Peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan Peningkatan kualitas pelayananan pemanfaatan data kependudukan Peningkatan kualitas pelayanan publik Penguatan pemahaman regulasi desa Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa Peningkatan sistem pelayanan publik Penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah Peningkatan kapasitas SDM pengelola arsip daerah Peningkatan sarana dan prasaranan arsip daerah BAB VI-13 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan penggunaan sistem informasi pengelolaan arsip daerah Peningkatan akses terhadap informasi publik Peningkatan kualitas layanan komunikasi dan informasi Peningkatan tata kelola TIK Peningkatan jaringan telekomunikasi dan data Penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan TIK Peningkatan kualitas data statistik daerah dan sektoral Peningkatan keamanan informasi daerah Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat Meningkatnya ketahanan daerah Peningkatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Peningkatan Pelatihan Pencegahan dan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Peningkatan Layanan Informasi Rawan Bencana Peningkatan Koordinasi Pentahelix Dalam Penanggulangan Bencana Peningkatan Pelayanan Tanggap Darurat Bencana Peningkatan Ketersediaan Peralatan Tanggap Darurat Bencana Peningkatan Ketersediaan Logistik Korban Bencana Peningkatan Pelayanan Pasca Bencana Peningkatan Penyusunan Regulasi Pasca Bencana Meningkatnya kohesivitas sosial Peningkatan kualitas pelayanan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat Peningkatan sarana dan prasarana pendukung K3 Peningkatan kapasitas SDM trantibum Peningkatan standar operasional penanganan trantibum Peningkatan kohesivitas sosial Peningkatan pembinaan wawasan kebangsaan BAB VI-14 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Memperkuat kelembagaan kerukuran umat beragama Peningkatan partisipasi politik masyarakat Peningkatan pembinaan dan pengembangan serta pengawasan terhadap Ormas dan Orpol Peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan Peningkatan deteksi dini konflik sosial Meningkatnya keberdayaan desa Meningkatnya kemandirian dan kemantapan desa Peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan desa Peningkatan peran pendamping desa Peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran desa Peningkatan kapasitas dan peran BUMDesa Misi 5: Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Infrastruktur Daerah Meningkatnya infrastruktur pelayanan dasar yang memadai Peningkatan kualitas dan kuantitas jalan Optimalisasi ketersediaan jalur strategis kabupaten Peningkatan pemerataan jaringan jalan Optimalisasi pengawasan dan kualitas konstruksi jalan kabupaten Peningkatan pemeliharaan jalan Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana perlengkapan jalan Peningkatan layanan transportasi umum Peningkatan ketersediaan fasilitas perhubungan Peningkatan pemeliharaan fasilitas perhubungan BAB VI-15 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Peningkatan ketersediaan fasilitas keselamatan jalan Peningkatan kelaikan angkutan barang dan orang Optimalisasi pengelolaan air limbah Peningkatan ketersediaan jaringan air limbah Optimalisasi pengelolaan dan pengembangan SPAM Peningkatan ketersediaan SPAM jaringan perpipaan dan non perpipaan Peningkatan rehabilitasi dan pemeliharaan sarana prasarana air minum Pengelolaan dan inventarisasi sumber air baku Peningkatan kualitas perencanaan pemanfaatan ruang daerah Peningkatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Pembangunan sistem informasi tata ruang Optimalisasi penyelesaian kasus pertanahan Peningkatan fasilitasi penyelesaian kasus kepemilikan tanah Peningkatan koordinasi penggunaan tanah dan pencatatan aset tanah untuk pembangunan Optimalisasi penataan bangunan dan lingkungan Peningkatan ketersediaan gedung dan prasarana lainnya Optimalisasi penyediaan fasilitas publik Peningkatan kapasitas tenaga konstruksi Berkurangnya kawasan kumuh Peningkatan akses rumah layak huni Peningkatan fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah BAB VI-16 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana Peningkatan ketersediaan lokasi untuk pengembangan perumahan Peningkatan kualitas rumah tidak layak/ rusak Peningkatan pengendalian dan pengawasan kawasan kumuh Peningkatan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum Peningkatan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan lingkungan Peningkatan ketersediaan dan pemeliharaan gorong- gorong dan drainase Meningkatnya kenyamanan dan keselamatan lalu lintas Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana perlengkapan jalan Peningkatan layanan transportasi umum Peningkatan ketersediaan fasilitas perhubungan Peningkatan ketersediaan fasilitas keselamatan jalan Peningkatan kelaikan angkutan barang dan orang 6.2. Arah Kebijakan Pembangunan Tahunan Arah kebijakan tahunan merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun atau selama periode RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024. Arah kebijakan akan mengarahkan pilihan-pilihan strategi agar selaras dengan arahan dan BAB VI-17 tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
a.Arah Kebijakan Tahun Pertama (Tahun 2020) Arah kebijakan pembangunan tahun pertama difokuskan pada upaya mewujudkan reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government), melalui pengembangan layanan umum yang unggul.
b.Arah Kebijakan Tahun Kedua (Tahun 2021) Arah kebijakan pembangunan tahun kedua difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Dairi yang unggul serta berdaya saing.
c.Arah Kebijakan Tahun Ketiga (Tahun 2022) Arah kebijakan pembangunan tahun ketiga difokuskan untuk mengatasi ketimpangan melalui peningkatan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
d.Arah Kebijakan Tahun Keempat (Tahun 2023) Arah kebijakan pembangunan tahun keempat difokuskan pada upaya penguatan sektor unggulan ekonomi daerah, keterampilan berusaha, dan perluasan kesempatan kerja.
e.Arah Kebijakan Tahun Kelima (Tahun 2024) Arah kebijakan pembangunan tahun kelima difokuskan pada akselerasi pencapaian program-program prioritas untuk terwujudnya Kabupaten Dairi yang sejahtera dengan ditopang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Tabel 6. 2 Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Dairi Tahun 2020- 2024 ARAH KEBIJAKAN 2020 2021 2022 2023 2024 Reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing. Peningkata n infrastruk tur wilayah yang berwawasan lingkungan Penguatan sektor unggulan ekonomi daerah, keterampilan berusaha, dan Akselerasi capaian pembangunan yang ditopang sistem pemerintahan BAB VI-18 pengembangan layanan umum yang unggul . perluasan kesempatan kerja. berbasis elektronik 6.3. Program Pembangunan Daerah 6.3.1. Prioritas Pembangunan Daerah Prioritas pembangunan daerah merupakan program strategis dan unggulan unggulan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2020-2024 yang diharapkan akan mendorong terjadinya “lompatan” dalam pembangunan Kabupaten Dairi. Prioritas pembangunan daerah dijabarkan sebagai berikut: 6.3.1.1. DAIRI CERDAS (Akses Pendidikan untuk Semua) Pemerataan pendidikan lebih diarahkan untuk pemerataan pelayanan pendidikan dan mendorong wilayah kecamatan dengan tingkat partisipasi pendidikan yang masih rendah, yang disinergikan dengan kebijakan pembangunan lainnya yaitu peningkatan mutu layanan pendidikan dasar untuk mencapai standar nasional pendidikan. Lebih lanjut, pelayanan pendidikan di Kabupaten Dairi diarahkan untuk mendorong dan melindungi partisipasi kelompok masyarakat miskin. Hal ini dilakukan untuk mendorong kelompok miskin memiliki kemampuan yang memungkinkan mereka berpenghasilan sehingga dapat hidup secara layak dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa secara baik. Sekolah Unggul merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan akses sekaligus mutu pendidikan, antara lain meliputi:
a.Kelas Pintar; mengembangkan kelas-kelas yang dilengkapi dengan teknologi dan mengembangkan kelas jarak jauh agar bisa mengembangkan pendidikan untuk semua kalangan (SEKOLAH DIGITAL);
b.Pengembangan minat dan bakat melalui ekstra kurikuler sekolah. Kegiatan ekstra kurikuler yang berorientasi pada penguatan keterampilan untuk pengembangan potensi daerah dan merespon tantangan global. 6.3.1.2. DAIRI SEHAT Pembangunan sektor kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan masyarakat, BAB VI-19 mencakup fasilitas kesehatan dasar dan fasilitas kesehatan rujukan. Pelayanan kesehatan juga harus responsif dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga agenda prioritas dalam Dairi Sehat ini juga pada penyediaan ambulans gratis. 6.3.1.3. AGRI UNGGUL Pembangunan pertanian AGRI UNGGUL dikembangkan dari konsep pengelolaan pertanian yang cerdas dan berbasis teknologi (smart farming). Agri Unggul bertujuan untuk meningkatkan produksi dan nilai tambah produksi pertanian dengan tetap menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sedangkan ultimate outcome yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan ketahanan pangan yang mantap. Agenda operasional dalam rangka Agri Unggul sebagai berikut:
a.Peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian untuk menguasai teknik budidaya pertanian yang tepat dan didukung dengan penerapan teknologi informasi yang dapat membantu petani dalam prediksi hasil panen, manajemen resiko, keamanan pangan dan pencegahan dan penanggulangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman), manajemen operasional sampai kepada pemasaran produk pertanian.
b.Reaktivasi Storage dan industri kecil di tingkat kecamatan/desa. Pengembangan gudang (storage) pertanian dan perikanan dilakukan melalui penanganan pasca panen terhadap komoditas unggulan pertanian dengan pemanfaatan dan pengembangan gudang (storage) yang ada untuk menampung dan menurunkan resiko kerusakan hasil panen, serta mengatur tata niaga untuk mengendalikan harga komoditas pertanian dan perikanan.
c.Pengembangan irigasi pertanian desa melalui pembangunan jaringan irigasi usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides), yang didahului penetapan lokasi sumber air dan lahan yang akan dialiri. 6.3.1.4. DAIRI KREASI (Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi dan kreativitas) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi dan kreativitas difokuskan kepada penumbuhan kewirausahaan, peluang dan lapangan BAB VI-20 kerja baru serta sinergis dengan berbagai sektor pembangunan ekonomi daerah, melalui:
a.Ekonomi digital guna meningkatkan nilai kompetitif produk atau komoditas KUKM Kabupaten Dairi di pasar nasional maupun global melalui pemanfaatan teknologi informasi.
b.Inkubator bisnis untuk memfasilitasi wirausaha baru khususnya Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil melalui pembinaan dan pendampingan manajemen usaha, akses modal, serta pemasaran. Penguatan kapasitas SDM untuk mengelola potensi unggulan daerah juga menjadi agenda penting, salah satunya melalui penguatan keterampilan Barista.
c.Creative/Start-up hub diterjemahkan kedalam pengembangan sarana dan prasarana kota dan desa kreatif untuk menunjang pengembangan kualitas produk dan pengembangan promosi produk ekonomi kreatif. 6.3.1.5. Pengembangan Daya Tarik Pariwisata untuk menopang Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional Pengembangan daya tarik secara komprehensif melalui peningkatan atraksi, amenitas, dan aksesibilitas untuk menopang Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional Danau Toba. Beberapa agenda prioritas dalam pengembangan daya tarik pariwisata dan industri pariwisata secara umum di Kabupaten Dairi, yaitu:
a.Pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan lembaga, pengembangan sarana dan prasarana kota (SIDIKALANG BERKAT = Bersih, Kreatif, Aman dan Terang) dan desa kreatif, pengembangan kualitas produk dan pengembangan promosi produk ekonomi kreatif. Dalam hal ini salah satunya melalui pengembangan produk unggulan Kopi Sidikalang dan Barista yang terampil, sehingga dapat memperkuat amenitas pariwisata.
b.Pengembangan Desa Wisata melalui revitalisasi kearifan lokal dan penguatan kelembagaan. Desa wisata merupakan daya tarik khas dan minat khusus untuk memperkuat destinasi utama Danau Toba.
c.Pengembangan fasilitas meeting, incentives, conferences andexhibition (MICE) dan pusat-pusat informasi kepariwisataan (tourist information center) yang berperan sebagai tourism hub.
a.Mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, misalnya antara destinasi pariwisata dengan kawasan pertanian.
b.Meningkatan konektivitas antara pusat pertumbuhan dengan wilayah pelosok atau pinggiran, sehingga mampu meningkatan pemerataan pembangunan.
c.Pembangunan sarana dan prasarana perekonomian, terutama berupa pembangunan dan pengembangan pasar tradisional dan pasar semi modern. 6.3.1.7. Gerakan Bangun Desa Unggul Mandiri Desa dengan segala kewenangan dan potensinya merupakan entitas penting untuk menopang efektivitas pembangunan daerah. Pemerintah daerah memiliki peran fasilitasi untuk semakin meningkatkan sinergi pembangunan antara desa dengan daerah. Pembangunan desa di Kabupaten Dairi dalam rangka menciptakan Desa Kreatif Unggul (DEKU) melalui agenda prioritas sebagai berikut:
a.Satu kecamatan satu BUMDes Unggul, melalui berbagai kegiatan operasional berupa pemetaan dan pengklasifikasian komoditas unggulan desa, pendampingan pengembangan usaha BUMDes, pengembangan akses pasar baik melalui pembangunan sarana prasarana, maupun pengembangan kemitraan dengan badan usaha lainnya.
b.Desa Digital merupakan upaya pemberdayaan desa melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Pemanfaatan aplikasi berbasis web/mobile dan pelatihan sumber daya manusia sebagai aktor utama perubahan di desa yang bertujuan untuk mengolah dan mengoptimalkan potensi desa yang ada melalui media informasi dan komunikasi digital, sehingga sebaran informasi dua arah menjadi lebih luas dan lebih beragam. 6.3.1.8. DAIRI GERAK CEPAT (Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Dalam rangka mewujudkan birokrasi unggul ditunjang dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui pengembangan sistem BAB VI-22 pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang mencakup penerapan aplikasi umum dan aplikasi khusus. Sedangkan Inovasi pelayanan publik yang akan dikembangkan dan diterapkan secara berkelanjutan mencakup kebijakan pelayanan bidang perizinan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil, pengelolaan persampahan dan layanan ketentraman dan ketertiban. PROGAM PRIORITAS KEPALA DAERAH DAIRI CERDAS Pemerataan pelayanan pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan dasar DAIRI SEHAT Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan masyarakat, mencakup fasilitas kesehatan dasar dan fasilitas kesehatan rujukan AGRI UNGGUL Pengelolaan pertanian yang cerdas dan berbasis teknologi (smart farming) berdasarkan komoditas pertanian unggulan DAIRI KREASI Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi dan kreativitas PENGEMBANGAN DAYA TARIK PARIWISATA UNTUK MENOPANG DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS NASIONAL Membangun akses ke destinasi dan membangun destinasi wisata baru INFRASTRUKTUR KONEKTIVITAS WILAYAH Pembangunan Sektor Perhubungan, Bina Marga, dan Perdagangan GERAKAN BANGUN DESA UNGGUL MANDIRI Menciptakan Desa Kreatif Unggul (DEKU): Satu kecamatan satu BUMDEs Unggul dan Desa Digital DAIRI GERAK CEPAT Pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) BAB VI-24 Tabel 6. 3 Program Pembangunan Daerah Tahun 2019-2020 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern, serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian Terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta kondisi ketahanan pangan daerah yang mantap Indikator Tujuan: Pertumbuhan PDRB Persen 5,01 5,13 -0,94 Indikator Tujuan: Indeks Gini Indeks 0,238 0,234 0,27 Meningkatnya pendapatan masyarakat petani Indikator Sasaran: Nilai Tukar Petani (NTP) Persen 99,39 100,10 115,21 Program Sarana Pertanian Produktivitas Tanaman Pangan 4.878,6 2.619,2 Dinas Pertanian, Ketahanan Pengan dan Perikanan - padi sawah kw/ha 59,99 60,59 54,97 - padi ladang kw/ha 34,44 34,78 37,27 - jagung kw/ha 62,93 63,56 56,34 Nilai Tukar Petani (NTP) Persen 99,39 100,10 115,21 BAB VI-25 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Meningkatnya ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas pangan Daerah Indikator Sasaran:Pencapa ian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Angka 90,4 92,3 72,3 Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Persen 90,4 92,30 1.606,3 72,30 1.113,2 Dinas Pertanian, Ketahanan Pengan dan Perikanan Persentase Konsumsi Energi Per kapita Persen 91,72 91,87 95,44 Persentase Konsumsi Protein Per kapita Persen 95 95,50 104,16 Ketersediaan pangan utama (produksi/ta hun) Ton/ tahun 59.741 60.338 90,29 Ketersediaan energi per kapita Kkal/ kapita/ hari 3.897 3.995 2.415 BAB VI-26 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Ketersediaan protein per kapita Gram/ kapita/ hari 93,24 94,64 95,63 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan Sampel 9 10 - Meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan Indikator Sasaran: Kontribusi sektor Industri pengolahan terhadap PDRB Persen 0,39 0,4 0,39 Program Percepatan Pembangunan Industri Jumlah IKM yang tersertifikasi IKM 8 10 1.876,5 10 23,145 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Jumlah unit usaha industri kecil menengah (IKM) Unit 728 733 733 Persentase KUKM yang menghasilkan produk Persen 1,94 2,51 1,96 BAB VI-27 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) unggulan Jumlah peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha IKM Orang 100 100 100 Jumlah sentra IKM potensial Sentra 0 1 1 Kontribusi sektor Industri pengolahan terhadap PDRB Persen 0,39 0,4 0,39 Misi 2: Membangun kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas Indikator Tujuan: Indeks Pembangunan Manusia Indeks 70,89 70,97 71,57 BAB VI-28 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat Indikator Sasaran: Usia Harapan Hidup Tahun 68,4 68,6 69 Program Upaya Kesehatan Cakupan terpeliharanya sarana dan prasarana Puskesmas/ Pustu dan jaringannya Persen 65 70 54.816,3 72 49.647 Dinas Kesehatan Cakupan Balita Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 69 Angka Kematian Bayi (per 1.000 KH) Orang 3 2 6 Angka Kematian Ibu (per 100.000 KH) Orang 70 65 93 BAB VI-29 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Cakupan Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Sesuai Standar Persen 85 100 79,95 Cakupan Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Antenatal Sesuai Standar Persen 85 100 81,19 Cakupan Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 72,35 Cakupan Usia 60 Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Persen 85 100 65 BAB VI-30 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Sesuai Standar Cakupan Penderita Hipertensi Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 80 Cakupan Penderita Diabetes Melitus Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 98,18 BAB VI-31 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Cakupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 79,51 Cakupan Penderita TB Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 61,54 Cakupan Orang Beresiko Terinfeksi HIV Mendapatkan Pemeriksaan HIV Sesuai Standar Persen 85 100 50,46 Cakupan Penemuan Orang <1 < 1 < 1 BAB VI-32 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Kasus Baru Kusta (/100.000 Penduduk) Cakupan Angka Kematian Jemaah Haji (/100.000 Penduduk) Orang <1 < 1 < 1 Cakupan Penderita Demam Berdarah (Dengue) (/100.000 Penduduk) Orang 55 53 59,54 Usia Harapan Hidup Tahun 69,2 69,3 69 Cakupan Anak Pada Usia Pendidikan Dasar Mendapatkan Skrining Kesehatan Persen 85 100 75 BAB VI-33 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Sesuai Standar Cakupan Usia 15 - 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar Persen 85 100 50,32 Cakupan Keluarga Menjadi Anggota JKN Persen 80 85 79,69 Jumlah Puskesmas Terakreditasi Unit 12 18 - Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Cakupan bayi/balita gizi buruk mendapat perawatan kesehatan Persen 85 87 3.786,5 100 1.889,7 Dinas Kesehatan Prevalensi Gizi Buruk Persen 0,17 0,16 0,35 BAB VI-34 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Prevalensi Balita Gizi Kurang Persen 1,5 1,4 2,49 Ketersediaan obat di Puskesmas Persen 75 80 80 Persentase Industry Rumah Tangga Yang Memiliki Izin PIRT Persen 80 85 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Cakupan RT ber PHBS Persen 66 68 843,9 69 - Dinas Kesehatan Cakupan Keluarga Mempunyai Akses / Menggunakan Jamban Sehat Persen 90 92 90,83 Persentase TTU/TPM Yang memenuhi Syarat kesehatan Persen 85 87 24 BAB VI-35 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Cakupan desa siaga aktif Persen 69 70 59 Meningkatnya jumlah posyandu mandiri Posyandu 15 30 - Program Kepemudaan Terfasilitasinya Pelayanan Kepemudaan Orang 1439 1450 651 25 139,9 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Terfasilitasinya Organisasi Kepemudaan (OKP) OKP 47 50 - Program Keolahragaan Terselengga ranya Kompetisi Olah Raga Cabang Olah Raga 7 7 734,9 6 573,5 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan OlahragaPersentase Penanganan Gedung Olah Raga/Lapang an Olahraga Persen 100 100 100 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Indikator Sasaran: Angka Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 9,15 9,17 9,58 BAB VI-36 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Manajemen Pendidikan APK PAUD Persen 29,97 31 79.724,9 32,03 85.808,9 Dinas PendidikanJumlah PAUD Unit 191 205 186 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD Persen 106,52 106,82 101,16 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Persen 95,41 95,61 96,9 Angka Partisipasi Murni (APM) SD Persen 96,63 96,73 100 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP Persen 76,59 76,75 96,9 Angka Melanjut (AM) dari SD ke SMP Persen 99,17 99,3 124,27 Angka Melanjut (AM) dari SMP ke SMA/SMK Persen 99,37 99,47 89,85 BAB VI-37 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Angka Rata- Rata Lama Sekolah Tahun 9,57 9,58 9,58 Angka Putus Sekolah SD/MI Persen 0,29 0,21 0,55 Angka Putus Sekolah SMP/MTs Persen 0,47 0,43 0,93 Angka Kelulusan SD/MI Persen 100 100 100 Angka Kelulusan SMP/MTs Persen 100 100 100 Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah SD/MI Persen 100 100 66 Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Persen 100 100 30 BAB VI-38 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Usia Sekolah SMP/MTs Sekolah Pendidikan SD/MI Kondisi Bangunan Baik Persen 93 94 35,22 Sekolah Pendidikan SMP/MTs Kondisi Bangunan Baik Persen 95,5 96 36,75 Angka Melek Huruf Usia 15-44 Tahun Persen 99,86 99,87 99,8 Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B Persen 70,96 74,19 60,61 Program Pembinaan Perpustakaan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Orang 25.000 25.500 350 3510 650 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jumlah perpustakaan yang ada Unit 303 305 305 BAB VI-39 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Jumlah koleksi buku Judul 14.680 15.680 560 Jumlah perpustakaan yang dikembangkan / dibina Unit 57 59 59 Meningkatnya cakupan keluarga berencana Indikator Sasaran: Menurunnya kelahiran total/Total fertility rate (TFR) Persen 2,86 2,84 3,4 Program Keluarga Berencana (KB) Cakupan pasangan usia subur (PUS) yang usia istrinya dibawah 20 tahun Persen 3,7 3,69 2.508,7 1,93 3.050 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KBMenurunnya kebutuhan ber KB tetapi tidak terpenuhi (unmet need) Persen 4,9 4,85 12,82 BAB VI-40 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Menurunnya kelahiran total/Total fertility rate (TFR) Persen 2,86 2,84 3,4 Rasio Akseptor KB Persen 60 60 72,49 Rata-rata jumlah anak per keluarga Orang 4 4 2 Program Perlindungan Perempuan Persentase Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Persen 0,03 0,028 1.288,5 0,01 101,6 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Persentase OPD yang telah melakukan analisis ARG dalam penyusunan program kegiatan Persen 18,18 36,36 12 BAB VI-41 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Pemenuhan Hak Anak Persentase pemenuhan kebutuhan dan perlindungan terhadap anak Persen 55 60 942 61,29 267 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Menurunnya tingkat kemiskinan Indikator Sasaran: Persentase Kemiskinan Persen 8,2 8,14 8,04 Program Pemberdayaan Sosial Presentase Wahana kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM/PU SKESSOS) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Persen 5 5 1.294 - 440 Dinas Sosial BAB VI-42 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Jumlah panti sosial/rumah singgah/ rumah bersama yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Unit 1 1 - Persentase PMKS yang memperoleh bantuan Persen 5,2 5,5 47,47 Persentase meningkatnya akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat KAT Persen 5 10 - BAB VI-43 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti Persen N/A 100 344,2 3 96,9 Dinas Sosial Rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti Persen N/A 100 13 Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti Persen N/A 100 13 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandang dan pengemis di luar panti Persen N/A 100 10 Persentase Kemiskinan Persen 8,2 8,14 8,14 BAB VI-44 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Perlindungan Jaminan Sosial Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah Persen N/A 100 1.000 100 459,1 Dinas Sosial Menurunnya tingkat pengangguran Indikator Sasaran: Tingkat pengangguran terbuka Persen 1,4 1,36 1,75 Program Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja Jumlah pencari kerja yang mengikuti pelatihan Orang 48 64 530,2 - - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Tingkat pengangguran terbuka Persen 1,4 1,36 1,75 BAB VI-45 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Penempatan Tenaga Kerja Pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan Orang 520 520 315 520 75,4 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah Terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan Indikator Tujuan: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 56,31 65,6 63,05 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah Indikator Sasaran: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 56,31 65,6 63,05 Program Persampahan Timbulan Sampah Yang Ditangani Persen 45 59 1.899,1 62,96 1.493,9 Dinas Lingkungan Hidup BAB VI-46 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Operasionali sasi TPA di kabupaten ≥ 71 (nilai TPA) 71,43 72,12 - Persentase sampah yang tertangani melalui 3R Ton 71,75 78,92 45,85 Persentase cakupan area pelayanan sampah Persen 35,11 58,61 36,49 Jumlah tempat penyimpana n sementara limbah B3 Unit - - - Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Persen 75 75 586,2 100 691,5 Dinas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 56,31 65,6 63,05 BAB VI-47 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Peningkatan indeks kualitas air Indeks 70 71 55,56 Peningkatan indeks kualitas udara Indeks 55,55 81 98,02 Peningkatan indeks kualitas tutupan lahan Indeks 46,61 50 42,45 Penanganan pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan pemerintah daerah Persen 100 100 100 Rehabilitasi Lahan Kritis Ha 150 150 12,41 BAB VI-48 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Terlaksananya konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber- sumber air Batang 5000 5000 3,527 Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang dipelihara Lokasi 7 7 7 Program Perencanaan Lingkungan Hidup Dokumen dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan Dokumen 7 4 353,2 1 - Dinas Lingkungan Hidup Meningkatnya pengelolaan pariwisata Indikator Sasaran: Jumlah Kunjungan wisata Orang 128000 130000 51374 Program Destinasi Jumlah Objek Wisata Objek 2 2 6.152,4 2 852,9 Dinas Pariwisata, BAB VI-49 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Parawisata Jumlah Kunjungan wisata Orang 128000 130000 51374 Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kontribusi retribusi pariwisata terhadap PAD Persen 1,75 1,8 0,62 Indikator Sasaran:Kontrib usi Retribusi Wisata terhadap PAD Persen 1,75 1,8 0,62 Program Pemasaran Parawisata Jumlah event pariwisata Event 3 3 516,7 1 567,8 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Program Kebudayaan Situs dan benda cagar budaya yang dilestarikan Persen 20 20 1.222 4,34 438 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu Unit 1 1 1 BAB VI-50 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Cakupan fasilitasi pengkajian seni budaya daerah Kegiatan 3 4 - Jumlah grup/ kelompok kesenian Unit 5 5 5 Cakupan pagelaran seni dan budaya Pagelaran 3 4 - Cakupan sarana dan prasarana seni Unit 1 1 1 Meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi sektor KUKM dan usaha Indikator Sasaran: Persentase KUKM yang menghasilkan produk unggulan Persen 1,94 2,51 1,96 BAB VI-51 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) ekonomi kreatif Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) Jumlah usaha kecil menengah yang bertumbuh Unit 1,544 1,594 1.000 1.634 138,7 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil MenengahJumlah UMKM yang terfasilitasi Unit 30 40 40 Persentase KUKM yang menghasilkan produk unggulan Persen 1,94 2,51 1,96 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Jumlah koperasi yang melakukan RAT Unit 25 30 362,7 35 53,9 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil MenengahJumlah Koperasi Sehat Unit 5 10 35 Misi 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan Clean Government (pemerintahan yang bersih) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah BAB VI-52 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) Indikator Tujuan: Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat CC CC C Meningkatnya kualitas perumusan kebijakan, administrasi umum, pengorganisa sian dan tata kerja, pengawasan dan evaluasi penyelenggara an pemerintahan daerah Indikator Sasaran: Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat CC CC C Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah Peningkatan Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Level 2 3 1.120 3 426,6 Sekretariat Daerah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik Persen 70,75 71,46 73,38 BAB VI-53 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Persentase analisis kebijakan organisasi Persen 100 100 100 Cakupan analisis jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan Persen 100 100 100 Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat CC CC C Nilai LPPD kriteria Sedang Sedang Tinggi Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Terfasilitasi nya persidangan di DPRD Persen 100 100 12.429,8 100 7.16,8 Sekretariat DPRD Rasio pembahasan prolegda Persen 15 15 - BAB VI-54 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan APBD Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Jumlah pelaksanaan reses Kali 3 3 3 Terselengga ranya kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kali 15 15 15 BAB VI-55 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Terciptanya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Persen 100 100 100 Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan DPRD Dokumen 4 4 4 Terfasilitasin ya kesehatan anggota DPRD Persen 100 100 100 Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur Jumlah ASN yang mengikuti Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Orang 609 1376 6.948,4 201 56 Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BAB VI-56 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH Persentase Temuan Aparat Pengawasan Yang Ditindaklan juti Persen 90 90 1.060,2 59,4 1.711,7 Inspektorat Persentase penanganan pengaduan masyarakat terhadap ASN yang diduga melakukan KKN dan penyalahgun aan kewenangan Persen 100 100 100 Indeks Persepsi Indeks N/A 60 - Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Peningkatan Kapabilitas APIP Level 2 3 232 3 118,3 Inspektorat BAB VI-57 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Penataan Desa Jumlah desa cepat berkembang Desa 27 5 1.700 - 651,6 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaJumlah Pos Pelayanan Teknologi Desa terbentuk Desa 15 15 15 Jumlah Pembentukan BUMdes dan Bumdes Bersama BUMdes 35 25 17 Persentase Desa yang mempunyai Produk unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan Persen 10 10 - Program Perencanaan Pembangunan Daerah Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam Persen 100 100 2.401,2 100 335,3 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah BAB VI-58 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) RKPD Persentase indikator kinerja sasaran daerah yang mencapai target Persen N/A 75 71,24 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sidikalang Indeks 78,2 78,4 6.022,9 67,65 235,4 Kecamatan Sidikalang Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sumbul Indeks 77,2 77,4 78,65 Kecamatan Sumbul BAB VI-59 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Silima Pungga- Pungga Indeks 76,8 77 82,1 Kecamatan Silima Pungga- Pungga Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Nempu Indeks 76,6 76,8 76,9 Kecamatan Siempat Nempu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Tigalingga Indeks 77,4 77,6 77,65 Kecamatan Tigalingga BAB VI-60 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Tanah Pinem Indeks 77 77,2 78,65 Kecamatan Tanah Pinem Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Pegagan Hilir Indeks 76 76,2 76.647 Kecamatan Pegagan Hilir Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Parbuluan Indeks 76,4 76,6 78,81 Kecamatan Parbuluan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Indeks 75,8 76 76,61 Kecamatan Siempat Nempu Hilir BAB VI-61 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Nempu Hilir Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Indeks 76,2 76,4 79,3 Kecamatan Siempat Nempu Hulu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Lae Parira Indeks 74,8 75 77,54 Kecamatan Lae Parira Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Gunung Sitember Indeks 74,6 74,8 76,61 Kecamatan Gunung Sitember BAB VI-62 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Berampu Indeks 75 75,2 76,61 Kecamatan Berampu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Silahisabu ngan Indeks 75,6 75,8 76,81 Kecamatan Silahisabungan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sitinjo Indeks 75,4 75,6 77,69 Kecamatan Sitinjo Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan di Indeks 78,2 78,4 3.109,1 78,4 5.904,5 Kecamatan Sidikalang BAB VI-63 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Kecamatan Sidikalang Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Pegagan Julu I Indeks 77,2 77,4 77,41 Kecamatan Sumbul Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Parongil Indeks 76,8 77 81,89 Kecamatan Silima Pungga- Pungga BAB VI-64 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Panji Dabutar Indeks 75,4 75,6 77,69 Kecamatan Sitinjo Meningkatnya kualitas pengelolaan pendapatan, keuangan dan Asset Daerah Indikator Sasaran: Opini BPK terhadap laporan kinerja keuangan daerah Opini WTP WTP WTP Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah Penyusunan APBD tepat waktu (31 Desember) 31 des Tepat Waktu Tepat Waktu 3.237,9 Tepat Waktu 1.624 Badan Keuangan dan Aset Daerah Terasistensi nya DPA dan Anggaran kas SKPD Persen 100 100 100 Opini BPK terhadap laporan kinerja keuangan Opini WTP WTP WTP BAB VI-65 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) daerah Program Peningkatan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Persentase realisasi pajak daerah Persen 90 90 2.528,6 115,95 1.684,9 Badan Pendapatan Daerah Persentase pertumbuhan realisasi pajak daerah Persen 1,97 2,5 2,8 Rasio pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Persen 13,5 13,5 14,96 Cakupan monitoring dan evaluasi retribusi daerah Persen 100 100 100 Meningkatnya aksesibilitas dan kualitas penanganan bencana Indikator Sasaran: Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Persen 50 60 42 Program Bencana Indeks Resiko 1.934,8 8.188 Badan Penanggulangan BAB VI-66 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Bencana (IRB): Bencana Daerah - Gempa Bumi Persen 0,70 0,69 - - Longsor Persen 0,67 0,66 - - Kebakaran Hutan dan Lahan Persen 0,64 0,62 - - Cuaca Ekstrim Persen 0,58 0,56 - - Banjir/ban dang Persen 0,71 0,70 - - Kekeringan Persen 0,68 0,67 - Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Persen 50 60 42 Meningkatnya kualitas ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Indikator Sasaran: Persentase penegakan Produk hukum daerah Persen 70 75 75 BAB VI-67 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Cakupan lingkungan yang aman dan nyaman Persen 100 100 866,2 100 304,8 Satuan Polisi Pamong Praja Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) Persen 50 55 55 Persentase penegakan produk hukum daerah Persen 70 75 75 Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah masyarakat yang mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan orang 700 500 895,8 500 256.,1 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik BAB VI-68 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Jumlah Forum Kemitraan Untuk Pengembangan Wawasan Kebangsaan Forum 3 4 4 Terbentuknya tim kewaspadaan dini di daerah Kecamatan - 15 15 Tersedianya laporan informasi tentang kemanan dan ketertiban Laporan - 180 - Jumlah Parpol/Ormas /LSM/masya rakat yang dibina Parpol,Or mas/ LSM, Orang 9 Parpol, 59 Ormas/ LSM, 300 Orang 15 Parpol, 59 Ormas/ LSM, 300 Orang 10 Parpol, 16 Ormas/ LSM, 300 Orang Misi 5: Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika BAB VI-69 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Terwujudnya kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur daerah Indikator Tujuan: Persentase Kondisi Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Persen 49,4 56,75 56,61 Meningkatnya infrastrukur dasar Indikator Sasaran: Persentase Kondisi Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Persen 49,4 56,75 56,61 Program Jalan Peningkatan Konstruksi Jalan Kabupaten Km 20 20 90.836 18,35 23.815,9 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase Kondisi Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Persen 58,08 65,28 56,51 BAB VI-70 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Persentase Jumlah Jembatan Dalam Kondisi Baik Persen 88,5 91,21 90,12 Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kebinamarga an Persen 100 100 100 Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Angka kecelakaan lalulintas Jumlah Laka 414 108 1.700 81 1.746,4 Dinas Pehubungan Cakupan pemeliharaan rambu- rambu lalu lintas Persen 100 100 100 Meningkatnya keselamatan lalu lintas Persen 100 100 100 Jumlah kendaraan layak jalan unit 2.500 2.600 2.878 BAB VI-71 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Indikator Sasaran: Capaian Tersedianya Akses Air Bersih Persen 62,8 63,11 77,78 Indikator Sasaran: Persentase luas irigasi dalam kondisi baik Persen 55,23 62,86 91,97 Program Sumber Daya Air Capaian Tersedianya Akses Air Bersih/Air Minum Layak Persen 62,8 63,11 10.962,7 77,78 8.051 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase luas irigasi dalam kondisi baik Persen 59,52 62,86 91,37 Meningkatnya penanganan kawasan kumuh Indikator Sasaran:Persenta se Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Persen 46,8 58,42 29,56 BAB VI-72 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Program Perumahan Persentase Rumah Layak Huni Persen 84,49 88,67 6.189,8 70,8 2.956,6 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Kawasan Permukiman Pembangunan peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan Km 9,2 8 19.601 9,05 7.047,8 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Persen 46,8 58,42 29,56 Terwujudnya kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informatika Indikator Tujuan: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik Poin 70,75 71,46 73,38 BAB VI-73 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Meningkatnya kualitas pelayanan penanaman modal dan perizinan Indikator Sasaran: Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan penanaman modal dan perizinan Poin 70,75 71,46 72,8 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Jumlah investor Unit 15 112 802,9 115 461,3 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Jumlah nilai investasi Miliyar (Rp) 3.593.35 4.930.88 5.214.76 Pertumbuhan nilai realisasi investasi Miliyar (Rp) 533,27 623,5 1.279.26 Pertumbuhan nilai investasi PMDN Persen 20,83 72,87 205,17 Program Peningkatan Pelayanan Perizinan Jumlah pelayanan perizinan secara online melalui aplikasi perizinan Izin 79 85 301,8 42 118,8 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja BAB VI-74 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) (OSS) an Persentase izin yang diterbitkan sesuai SOP (tepat waktu) Persen 100 100 90 Indeks kepuasan masyarakat (IKM) Indeks 70,75 71,46 72,8 Persentase pengaduan masyarakat yang tertangani Persen 80 90 88,89 Jumlah SDM pada DPMPTSP yang mengikuti Diklat, Bimtek dan Workshop orang 4 10 - BAB VI-75 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Meningkatnya kualitas dan cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil Indikator Sasaran: Cakupan pelayanan dokumen administrasi kependudukan Persen 94 96,5 95,5 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Persentase penduduk ber KTP elektronik Persen 91 93 658,8 95 1.434,6 Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilPersentase pasangan ber akte nikah Persen 19 25 24,35 Persentase kepemilikan akte kelahiran Persen 32 40 40 Persentase kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 tahun Persen 60 70 73 BAB VI-76 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Persentase kepemilikan kartu keluarga Persen 97 100 96 Cakupan pelayanan dokumen akta catatan sipil Persen 25,76 32,5 32,18 Meningkatnya pelayanan komunikasi dan informasi publik Indikator Sasaran:Persenta se OPD menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik Persen N/A 20 17,5 Program Informasi dan Komunikasi Publik Jumlah Media Yang Digunakan Dalam Diseminasi Informasi Media 5 Media diseminasi informasi 7 Media diseminasi informasi 7.819 7 Media diseminasi informasi 6.262 Dinas Komunikasi dan informatika Persentase OPD menggunakan sistem pemerintahan Persen N/A 20 17,5 BAB VI-77 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) berbasis elektronik Meningkatnya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Indikator Sasaran: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan RSUD Poin 70,75 71,46 73,59 Program Upaya Kesehatan TOI (Turn Over Interval) Hari 1 1 7.819 2,43 5.305,2 Dinas Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang Kriteria Dasar Dasar - Indeks kepuasan masyarakat (IKM) Indeks 70,75 71,46 73,59 BOR (Bad Occupacy Rate) Persen 73 75 61,35 AVLOS (Average Length Of Stay) Hari 3 3 4,22 BAB VI-78 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal RPJMD Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi KinerjaRp (juta)KinerjaRp (juta) Terpelihara nya sarana dan prasarana rumah sakit yang baik Persen 65 70 80 GDR (Gross Death Rate) Persen 30 30 21,52 BAB VI-79 Tabel 6. 4 Program Pembangunan Daerah Tahun 2021-2024 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas dan modern, serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indikator Tujuan: Tingkat Kemiskinan Persen Persen 8,03 8,02 8.00 - 7.80 7.79 - 7.60 7.79 - 7.60 Meningkatnya pendapatan masyarakat petani Indikator Sasaran: Nilai Tukar Petani (NTP) Persen Persen 115,21 115,22 115,23 115,24 115,24 Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Persentase luas pertanaman yang menggunakan bibit bersertifikat Persen 0,87 9.762,28 0,89 3.285,00 0,91 3.613,50 0,93 3.974,80 0,93 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase luas lahan pertanaman yang menggunakan pupuk bersubsidi sesuai standar Persen 46,82 - 40,80 - 42,35 - 42,22 - 42,22 BAB VI-80 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan luas lahan yang diolah dengan alsintan Persen 40,41 - 39,61 - 43,14 - 46,52 - 46,52 Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian Persentase Panjang Irigasi tersier dalam kondisi baik Persen 46,82 5.223,00 48,09 1.000,00 49,38 1.100. 50,66 1.210,00 50,66 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pesentase Panjang Jalan usaha tani dan jalan produksi yang dibangun/diper baiki Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Persentase embung pertanian yang dibangun/ diperbaiki Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-81 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase Prasarana penunjang produksi pertanian yang dibangun Persen 100,00 - 100,00 - 60,00 - 63,00 - 63,00 Persentase BPP Kecamatan dalam kondisi baik Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian Persentase Luas lahan pertanian yang dilaksanakan pengendalian HPT Persen 100,00 498,20 100,00 450,00 100,00 495,00 100,00 544,50 100,00 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persetase luas lahan pangan yang dijamin dengan AUTP Persen 0,00 - 35,12 - 70,52 - 100,00 - 100,00 Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat (Veteriner) Persentase penanganan kesehatan hewan/ter nak Persen 100 768,07 100 806,47 100 856,80 100 889,14 100 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan BAB VI-82 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program penyuluhan pertanian Persentase Kelompoktani yang naik kelas Persen 13,79 419,24 22,26 500 26,47 550 30,68 605 30,68 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase fasilitasi kerjasama Kelompok Tani/Gapok tan dengan pelaku agribisnis yang ditindaklaju ti Persen 0,00 - 0,10 - 0,20 - 0,30 - 0,30 Menurunnya pengangguran daerah Indikator Sasaran: Tingkat Pengangguran Terbuka Angka 1,50 1,32 1.30 -
1.20 - 1.19 - 1.10 1.19 - 1.10 Program perencanaan tenaga kerja Persentase kebijakan rencana tenaga kerja yang dijalankan Persen 35,00 - 40,00 100.60 45,00 110.66 50,00 121.72 50,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n BAB VI-83 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja Persentase angkatan kerja bersertifikat kompetensi Persen Persen 122,57 50,00 693,25 50,00 762,57 60,00 838,83 60,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Program penempatan tenaga kerja Persentase tenaga kerja yang ditempatkan melalui informasi pasar kerja Persen Persen 21,35 22,00 26,46 25,00 29.,11 30,00 32,02 30,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Program hubungan industrial Persentase perusahaan yang menerapkan peraturan di bidang ketenagaker jaan Persen Persen 47,75 25,00 113,13 30,00 124,44 30,00 136,89 30,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n BAB VI-84 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Misi 2: Membangun kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya dan berdaya saing Meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas Indikator Tujuan: Indeks Pembangunan Manusia Angka 72,24 72,87 73,50 74,09 74,09 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Indikator Sasaran: Indeks Pendidikan Nilai - 68,83 69,72 69,72 69,72 Pengelolaan Pendidikan Angka Melek Huruf Umur 15- 45 Tahun Persen 99,88 10.822,0 0 99,89 6.355,05 99,90 6.990,56 99,91 7.689,61 99,91 Dinas Pendidikan Persentase lembaga PAUD yang memiliki Izin Persen 19,00 - 19,10 - 19,20 - 19,30 - 19,30 APK PAUD Persen 34,00 - 36,00 - 38,00 - 40,00 - 40,00 APK SD Persen 103,12 - 104,04 - 100,00 - 100,00 - 100,00 APK SMP Persen 97,00 - 97,10 - 97,20 - 97,30 - 97,30 APM SD Persen 97,00 - 99,65 - 99,75 - 99,85 - 99,85 APM SMP Persen 95,00 - 95,10 - 95,20 - 95,30 - 95,30 Angka Putus Sekolah SD/MI Persen 0,45 - 0,35 - 0,25 - 0,15 - 0,15 BAB VI-85 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Angka Putus Sekolah SMP/MTs Persen 0,85 - 0,75 - 0,65 - 0,55 - 0,55 AM SD Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 AM SMP Persen 99,52 - 99,57 - 99,62 - 99,67 - 99,67 Rasio ketersediaan sekolah dibanding penduduk usia sekolah SD/MI Persen 66,00 - 67,00 - 67,00 - 68,00 - 68,00 Rasio ketersediaan sekolah dibanding penduduk usia sekolah SMP/MTs Persen 30,00 - 31,00 - 31,00 - 32,00 - 32,00 Persentase siswa dengan nilai Asesmen Nasional (Literasi) memenuhi kompetensi minimum Persen 58,20 - 59,20 - 60,20 - 61,20 - 61,20 BAB VI-86 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase siswa dengan nilai Asesmen Nasional (Numerasi) memenuhi kompetensi minimum Persen 28,40 - 29,30 - 30,20 - 31,10 - 31,10 Persentase SMP Berakreditasi B Persen 60,71 - 60,81 - 60,91 - 61,01 - 61,01 Jumlah siswa yang masuk SMA unggulan orang 65,00 - 100,00 - 135,00 - 160,00 - 160,00 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Persentase guru PAUD yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 Persen 28,90 2.283,99 29,30 2.484,35 30,15 2.732,78 31,20 3.006,06 31,20 Dinas Pendidikan Persentase guru SD/MI yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 Persen 75,30 - 76,20 - 77,30 - 78,40 - 78,40 BAB VI-87 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase guru SMP/MTs yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 Persen 89,74 - 89,75 - 89,77 - 89,78 - 89,78 Persentase guru PAUD yang telah memiliki sertifikat pendidik Persen 2,41 - 2,43 - 2,44 - 2,46 - 2,46 Persentase guru SD/MI yang telah memiliki sertifikat pendidik Persen 38,49 - 38,51 - 38,53 - 38,55 - 38,55 Persentase guru SMP/MTs yang telah memiliki sertifikat pendidik Persen 51,77 - 51,79 - 51,81 - 51,83 - 51,83 BAB VI-88 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar Rasio 1:15 - 1:15 - 1:15 - 1:15 - 1:15 Program Pembinaan Perpustakaan Cakupan pelayanan perpustakaan daerah Persen 47,00 202.38 47,00 50,00 60,00 55,00 70,00 60,50 70,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Meningkatnya kualitas kesehatan Indikator Sasaran: Angka Harapan Hidup Tahun 69,15 69,98 70,81 71,64 71,64 Dinas Kesehatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Cakupan Pelayanan kesehatan ibu hamil; Persen 100,00 93.079,9 7 100,00 30.583,6 5 100,00 33.642,0 6 100,00 37.006,27 100,00 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan ibu bersalin; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan kesehatan bayi baru lahir; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-89 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan Pelayanan kesehatan balita; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan masyarakat menjadi anggota JKN Persen 80,00 - 85,00 - 90,00 - 90,00 - 90,00 Prevalensi Gizi Buruk Persen 0,77 - 0,65 - 0,60 - 0,55 - 0,55 Prevalensi Gizi Kurang Persen 1,30 - 1,20 - 1,10 - 1,00 - 1,00 Cakupan bayi/balita gizi buruk mendapatkan perawatan Kesehatan Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan Kesehatan orang terduga tuberkulosis; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Angka pengobatan lengkap semua kasus TBC Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-90 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficien cy Virus) Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Angka kesakitan DBD Per 100.000 Penduduk 50,00 - 48,00 - 45,00 - 40,00 - 40,00 Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Persentase KLB Ditangani < 24 jam Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-91 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan Pelayanan kesehatan penderita hipertensi; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia produktif; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Cakupan Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Persentase Keluarga dengan akses terhadap sanitasi yang layak (jamban sehat) Persen 93,00 - 95,00 - 95,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-92 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan pelayanan kesehatan lapangan sesuai standar Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Persentase penanganan Kejadian gawat darurat sesuai standar Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan BMHP esensial Persen 85,00 - 90,00 - 95,00 - 100,00 - 100,00 Persentase tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat keahlian Persen 85,00 - 90,00 - 95,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-93 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase FKTP yang memenuhi sarana, prasarana dan alat Kesehatan (SPA) sesuai standart Persen 80,00 - 82,00 - 85,00 - 87,00 - 87,00 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Cakupan pemenuhan peningkatan kapasitas SDM RS (RSUD) Persen 100,00 1.510,56 100,00 8.626,81 100,00 9.489,49 100,00 10.438,44 100,00 Dinas Kesehatan Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Persentase TTU/TPM yang memenuhi syarat kesehatan Persen 72,00 93,81 69,00 307,75 70,00 338,52 72,00 372,37 72,00 Dinas Kesehatan Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Cakupan Desa Siaga aktif Persen 100,00 435,79 100,00 295,07 100,00 324,58 100,00 357,04 100,00 Dinas Kesehatan Persentase Posyandu Aktif Persen 0,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-94 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Pengendalian Penduduk Cakupan pasangan usia subur (PUS) yang usia istrinya dibawah 20 tahun Persen 1,89 30,50 1,85 184,94 1,81 203,43 1,73 223,78 1,73 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Pembinaan Keluarga Berencana Persentase penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang Persen 63,13 80,58 68,33 60,00 72,53 66,00 75,73 72.,60 75,73 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Persentase peningkatan fungsi kampung berkualitas Persen 48,14 - 55,56 - 62,96 - 70,37 - 70,37 Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera Cakupan anggota kelompok kegiatan /POKTAN (Bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia) ber-KB Persen 71,15 789,98 70,30 793,70 70,45 873,07 70,50 960,37 70,50 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB BAB VI-95 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Meningkatnya Standar Hidup Indikator Sasaran: Pengeluaran per- kapita 10752,4 10958,9 11095,1 11219,5 11219,5 Pemberdayaan sosial Persentase PPKS yang mendapatkan pendampingan Persen 42,62 646,88 42,62 905,00 43,22 995,50 43,83 1.095,50 43,83 Dinas Sosial Rehabilitasi Sosial Persentase peningkatan cakupan pelayanan PPKS (Penyandang Disabilitas, Anak terlantar, Lanjut usia, gelandangan dan pengemis) Persen 4,80 356,88 5,00 720,00 5,50 792,00 6,00 871,.20 6,00 Dinas Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial Persentase kelompok rentan yang mendapat jaminan sosial Persen 43,83 40,00 43,89 500,00 43,95 550,00 44,02 605,00 44,02 Dinas Sosial BAB VI-96 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Penanganan Bencana Persentase korban bencana pemerlu perlindungan yang mendapat penanganan Persen 100,00 2.578,71 100,00 360,00 100,00 396,00 100,00 435,00 100,00 Dinas Sosial Pengarusuta maan gender dan pemberdayaan perempuan Persentase perempuan mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas Persen 0,73 90,15 0,91 349,29 1,10 384,22 1,30 422,64 1,30 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Persentase OPD yang telah melakukan analisis ARG dalam penyusunan program kegiatan Persen 16,66 - 20,83 - 41,66 - 62,50 - 62,50 Persentase perempuan dalam peningkatan ekonomi keluarga Persen 68,00 - 70,00 - 72,00 - 75,00 - 75,00 BAB VI-97 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase perempuan dalam organisasi publik Persen 5,70 - 5,80 - 5,90 - 6,00 - 6,00 Perlindungan perempuan Persentase tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat penanganan Persen 100,00 309,44 100,00 115,70 100,00 127,27 100,00 140,00 100,00 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Pemenuhan Hak Anak Persentase peningkatan Keterpenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak/ Status Kabupaten Layak Anak Persen 63,00 55,52 65,00 105,35 67,00 115,88 70,00 127,47 70,00 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Program perlindugan khusus anak Persentase Anak pemerlu perlindungan yang mendapatkan pelayanan Persen 25,00 171,17 27,00 128,94 28,00 141,84 29,00 156,02 29,00 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB BAB VI-98 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Misi 3: Optimalisasi pengelolaan potensi sumber daya alam daerah yang berwawasan lingkungan untuk pengembangan kepariwisataan, pengembangan sektor KUKM (Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), dan usaha ekonomi kreatif yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan Indikator Tujuan: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Angka 66,60 - 67,31 - 67,76 - 68,22 - 68,22 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah Indikator Sasaran: Indeks Kualitas Air Angka 72,00 - 53,81 - 53,81 - 54,01 - 54,01 Indikator Sasaran: Indeks Kualitas Udara Angka 82,00 - 85,69 - 85,79 - 85,89 - 85,89 BAB VI-99 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Indikator Sasaran: Indeks Kualitas Lahan Angka 51,00 - 56,49 - 58,20 - 59,91 - 59,91 Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase hasil pemantauan kualitas air, udara yang ditindaklanjuti Persen 1,00 1.612,24 100,00 1.682,52 100,00 1.850,77 100,00 2.035,85 100,00 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Persentase RTH yang dikelola di Kabupaten Dairi Persen 100,00 228,30 100,00 2.285,80 100,00 2.514,38 100,00 2.765,81 100,00 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Persentase pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen pengendalian B3 dan limbah B3 Persen 100,00 - 100,00 60.000 100,00 66.000 100,00 72.600. 100,00 Dinas Lingkungan Hidup BAB VI-100 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Pembinaan dan Pengawasan terhadap Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Persentase usaha dan/atau kegiatan yang mentaati peraturan perundang- undangan lingkungan hidup Persen 100,00 60,00 100,00 150,00 100,00 165,00 100,00 181,50 100,00 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Persentase penetapan kebijakan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA), kearifan lokal, hak MHA yang terkait dengan PPLH Persen 100,00 - 100,00 70,00 100,00 77,00 100,00 84,70. 100,00 Dinas Lingkungan Hidup BAB VI-101 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Persentase masyarakat/kel ompok masyarakat/lem baga yang berperan aktif dalam program penyelamatan lingkungan Persen 100,00 - 100,00 400.000 100,00 440.000 100,00 484.000 100,00 Dinas Lingkungan Hidup Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Persentase penghargaan lingkungan hidup yang diberikan kepada masyarakat Persen 0,00 - 100,00 241.000 100,00 265.100 100,00 291.610 100,00 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Persampahan Persentase penanganan timbulan sampah Persen 68,00 11.117,2 0 73,00 8.449,50 72,00 9.294,45 71,00 10.223,89 71,00 Dinas Lingkungan Hidup Persentase sampah yang dikelola berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Persen 24,00 - 35,00 - 40,00 - 45,00 - 45,00 BAB VI-102 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Indikator Tujuan: Laju Pertumbuhan Ekonomi Persen 1,00- 2,00 - 2,00- 3,00 - 3,00- 4,00 - 4,00-5,00 - 4,00-5,00 Meningkatnya pengelolaan pariwisata Indikator Sasaran: Persentase kontribusi Pajak dan Retribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen 3,59 - 4,88 - 5,04 - 5,17 - 5,17 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase daya tarik wisata yang dikembang kan Persen 30,00 6.961,74 33,00 3.022,00 37,00 3.324,00 40,00 3.656,62 40,00 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Program Pemasaran Pariwisata Persentase kerja sama dan promosi pariwisata yang dilaksanakan Persen 63,00 281,74 63,00 553,00 100,00 608,30 100,00 669,13 100,00 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga BAB VI-103 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Persentase SDM kepariwisataan Persen 40,00 1.048,41 60,00 400,00 80,00 440,00 100,00 484,00 100,00 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Meningkatnya pertumbuhan sub sektor perdagangan dan perindustrian Indikator Sasaran: Laju pertumbuhan perdagangan sektor eceran Persen 5,93 6,72 7,51 8,30 8,30 Program perencanaan dan pembangunan industri Persentase IKM yang meningkat produksi dan kualitasnya Persen 20,00 876,40 40,00 1.189,14 60,00 1.308,05 80,00 1.438,85 80,00 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Persentase IKM yang terfasilitasi permodalannya Persen 20,00 20,00 20,00 20,00 80,00 BAB VI-104 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Persentase kerjasama pemasaran produk lokal yang dijalankan Persen - 97,24 33 (4 kerja sama) 160,00 33 (4 kerja sama) 176,00 33 (4 kerja sama) 193,60 33 (4 kerja sama) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Persentase produk lokal yang dipasarkan secara online Persen - - 15,00 - 15,00 - 20,00 - 50,00 Program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Persentase harga kebutuhan pokok dan barang penting yang dipantau Persen 100,00 240,69 100,00 296,79 100,00 326,47 100,00 359,11 100,00 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM BAB VI-105 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program standarisasi dan perlindungan konsumen Persentase alat UTTP yang sudah tertib ukur Persen 100,00 200,50 100,00 313,24 100,00 344,56 100,00 379,02 100,00 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Program peningkatan sarana distribusi perdagangan Persentase pasar rakyat yang mengalami peningkatan standar Persen 9 (1 pasar) 133.741 27 (1 pasar) 408.211 27 (1 pasar) 449.032 37 (1 pasar) 493.936 37 (1 pasar) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Persentase peningkatan nilai realisasi penanaman modal Persen 10,00 152,97 12,00 70,52 13,00 77,57 15,00 85,33 15,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n BAB VI-106 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Pelayanan Penanaman Modal Persentase pelayanan perizinan melalui aplikasi online Persen 70,00 51,51 75,00 336,80 80,00 370,48 90,00 407,52 90,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n IKM Perizinan Nilai 77,75 - 78,00 - 78,50 - 80,00 - 80,00 Persentase pengaduan masyarakat yang tertangani Persen 90,00 - 90,00 - 90,00 - 95,00 - 95,00 Program Promosi Penanaman Modal Persentase peningkatan jumlah penanam modal Persen 21,00 - 22,00 160,00 23,00 176,00 24,00 193,60 24,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n BAB VI-107 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Persentase pemenuhan data dan sistem informasi yang dibutuhkan untuk kemudahan penanaman modal dan pelayanan perizinan Persen 0,00 - 39,00 74,81 40,00 82,29 41,00 90,52 41,00 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Persentase koperasi sehat Persen 16,00 75.435 16,00 70,00 16,00 77,00 16,00 84,70 16,00 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) Persentase UMKM dengan peningkatan volume usaha Persen 20,00 1.034,70 20,00 330,00 20,00 363,00 20,00 399,30 20,00 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Misi 4: Merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan Clean Government (pemerintahan yang bersih) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah BAB VI-108 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) Indikator Tujuan: Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Indeks D - C - CC - B - B Meningkatnya pemerintahan yang akuntabel Indikator Sasaran: Nilai SAKIP Nilai CC - B - B - BB - BB Program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Persentase produk hukum yang tidak dibatalkan Persen 100,00 3.220,47 100,00 4.432,79 100,0 4.876,07 100,00 5.363,68 100,00 Sekretariat Daerah Persentase bahan kebijakan bidang pemerintahan yang ditindaklan juti Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 BAB VI-109 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase bahan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat yang ditindaklan juti Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Program perekonomian dan pembangunan Persentase bahan kebijakan bidang perekonomian yang ditindaklan juti Persen 100,00 2.926,69 100,00 2.644,39 100,0 2.908,83 100,00 3.199,72 100,00 Sekretariat Daerah Persentase bahan kebijakan bidang pembangu nan yang ditindaklan juti Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Persentase pengadaan barang dan jasa melalui e- procurement Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Program urusan penunjang pemerintahan daerah kabupaten/kota Indeks Kelembagaan Pering kat Kompo sit Tingkat Komposi t 3 - Tingkat Komposi t 3 - Tingkat Komposi t 3 - Tingkat Komposit 3 - Tingkat Komposit 3 Sekretariat Daerah BAB VI-110 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat struktur Persen 85,00 - 90,00 - 95,0 - 100,00 - 100,00 Persentase PD dengan IKM Minimal 80 Persen 8,00 - 10,00 - 12,0 - 15,00 - 15,00 Persentase PD dengan SAKIP minimal B Persen 28,00 - 38,00 - 50,0 - 67,00 - 67,00 Persentase usulan kebijakan bidang adminstrasi umum yang ditindaklanjuti Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Persentase pelayanan protokol administrasi umum yang sesuai standar Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Persentase dukungan tugas dan fungsi DPRD sesuai standar Persen 100,00 12.397,1 8 100,00 14.329,0 5 100,0 15.761,9 6 100,00 17.338.,1 5 100,00 Sekretariat DPRD BAB VI-111 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program penelitian dan pengembangan daerah Persentase penelitian yang dimanfaatkan Persen 100,00 859,99 100,00 770,31 100,0 847,34 100,00 932,08 100,00 BAPPEDA Program perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah Persentase Keselarasan indikator kinerja RKPD terhadap RPJMD Persen 100,00 896,00 100,00 751,10 100,0 826,21 100,00 908,83 100,00 BAPPEDA Program Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Persentase Keselarasan Program Renstra OPD terhadap RPJMD Persen 100,00 514,98 100,00 780,05 100,0 858,06 100,00 943,86 100,00 BAPPEDA Persentase Keselarasan Program Renja OPD terhadap RKPD Persen 100,00 100,00 100,0 100,00 100,00 Program pengembangan SDM Persentase pegawai yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan Persen 78,81 368,12 78,91 1.660,76 79,0 1.826,84 79,13 2.009,52 79,13 BKPSDM Persentase ASN yang memiliki pendidikan tinggi Persen 51,95 - 52,38 - 52,5 - 52,49 - 52,49 BAB VI-112 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program kepegawaian daerah Persentase pengisian jabatan sesuai kebutuhan Persen 83,09 1.113,60 80,17 1.482,60 77,3 1.630,88 74,34 1.793,90 74,34 BKPSDM Persentase pegawai yang memiliki nilai SKP minimal baik Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Persentase penurunan disiplin pegawai Persen 0,42 - 0,42 - 0,2 - 0,17 - 0,17 Meningkatnya pemerintahan yang bersih Indikator Sasaran: Opini BPK Predikat WTP - WTP - WTP - WTP - WTP Program pengelolaan keuangan daerah Persentase laporan keuangan daerah sesuai standar Persen 100,00 202,62 100,00 200,43 100,0 220,47 100,00 242,52 100,00 BKAD Persentase PD yang realisasi belanja minimal 95% Persen 100,00 100,00 100,0 100,00 100,00 BAB VI-113 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Penyusunan dan Penetapan APBD tepat waktu Tepat Waktu Tepat Waktu (31 Desembe r) Tepat Waktu (31 Desembe r) Tepat Waktu (31 Desembe r) Tepat Waktu (31 Desember) Tepat Waktu (31 Desem ber) Persentase layanan penatausahaan keuangan sesuai standar Persen 100,00 100,00 100,0 100,00 100,00 Program pengelolaan barang milik daerah Persentase aset daerah yang diinventarisasi Persen 65,00 1.460,41 75,00 811,00 75,0 892,10 75,00 981.31 75,00 BKAD Program pengelolaan pendapatan daerah Persentase Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Persen 100,00 1.867,34 100,00 2.535,68 100,0 2.789,25 100,00 3.068,17 100,00 BAPENDA Program penyelenggaraan pengawasan Persentase pengawasan internal sesuai standar Persen 90,00 2.243,85 90,00 2.116,00 90,0 2.327,00 90,00 2.560,36 90,00 Inspektorat Persentase OPD yang memiliki temuan berulang turun Persen 90,00 - 90,00 - 90,0 - 90,00 - 90,00 BAB VI-114 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase pengaduan masyarakat yang diselesaikan Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Persentase OPD yang menindaklanjuti evaluasi akuntabilitas Persen 90,00 - 90,00 - 90,0 - 90,00 - 90,00 Program perumusan kebijakan, pendampingan, dan asistensi Persentase OPD yang telah ditetapkan sebagai Zona WBK dan WBBM Persen 25,00 236,77 38,00 241,00 50,0 265,10 50,00 291,61 50,00 Inspektorat Persentase OPD yang telah memenuhi rekomendasi hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Predikat B - B - B - B - B Meningkatnya pelayanan publik yang prima berbasis Teknologi Informasi Indikator Sasaran: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Angka 72 - 74 - 77 - 80 - 80 BAB VI-115 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program pendaftaran penduduk Perekaman KTP elektronik Persen 97,00 200,00 99,00 - 100,0 575,13 100,00 575,13 100,00 Dinas Kependudu kan dan Pencatatan Sipil Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Persen 37,00 - 75,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Program pencatatan sipil Persentase kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 tahun Persen 98,00 - 99,00 - 99,5 100.000. 000 100,00 110.000.0 00 100,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Perkawinan Tercatat Persen 20,20 - 27,00 - 50,0 - 75,00 - 75,00 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Persentase OPD yang memanfaatkan data kependudu kan Persen 28,00 1.245,27 56,00 1.250.,0 0 84,0 1.375,00 100,00 1.512,50 100,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil BAB VI-116 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklan juti % 100,00 5.136,81 100,00 10.790,3 4 100,0 11.869,3 7 100,00 13.056,31 100,00 Kecamatan Program Pengelolaan Arsip Persentase ketersediaan arsip sesuai dengan standar % 55,00 26,26 60,00 50,00 65,0 55,00 70,00 60,50. 70,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Persentase tingkat keberadaan arsip dan keutuhan arsip sesuai dengan NSPK (Norma standar, prosedur dan kriteria) kearsipan % 25,00 24,76 25,00 50,00 25,0 55,00 25,00 60,50 25,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indikator Sasaran: Indeks SPBE Angka 2,00 - 2,50 - 2,70 - 3,00 - 3,00 BAB VI-117 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Informasi dan Komunikasi Publik Persentase pengaduan masyarakat yang di tindak lanjuti Persen 75,00 2.399,78 75,00 2.511,11 75,0 2.762,22 75,00 3.038,49 75,00 Dinas Komunikasi dan Informatika Program Aplikasi Informatika Persentase pelayanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Persen 20,00 6.084,95 50,00 5.201,26 75,0 5.721,38 100,00 6.293,52 100,00 Dinas Komunikasi dan Informatika Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Persentase ketersediaan data statistik sektoral yang valid Persen 100,00 - 100,00 133.302 100,0 146.632 100,00 161.295 100,00 Dinas Komunikasi dan Informatika Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Persentase OPD yang menerapkan pengamanan informasi dan persandian Persen 100,00 27,18 100,00 167,55 100,0 184,30 100,00 202,74 100,00 Dinas Komunikasi dan Informatika Meningkatnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat Indikator Tujuan: Indeks Rasa Aman Nilai - - 0,91 - 0,92 - 0,92 - 0,93 BAB VI-118 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Meningkatnya ketahanan daerah Indikator Sasaran: Indeks Ketahanan Daerah Angka 70 - 75 - 80 - 85 - 85 Program Penanggula ngan Bencana Persentase pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Persen 100,00 5.546,07 100,00 1.552,70 100,0 1.707,97 100,00 1.878,87 100,00 BPBD Persentase pelayanan informasi rawan bencana Persen 100,00 - 100,00 - 100,0 - 100,00 - 100,00 Persentase pelayanan enyelamatan dan evakuasi korban bencana Persen 100,00 100,00 100,0 100,00 100,00 BAB VI-119 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase pelayanan pemulihan pasca bencana Persen - - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Program Pencegahan Penanggulangan Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Persentase pelayanan penanganan kebakaran yang dilaksanakan Persen 100,00 859,52 100,00 871,71 100,00 958,88 100,00 1.054,71 100,00 BPBD Meningkatnya kohesivitas sosial Indikator Sasaran: Angka potensi konflik sosial Jumlah 4 - 3 - 2 - 1 - 1 SATPOL PP Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 Persen 60,00 3.027,26 65,00 2.514,41 70,0 2.765,86 75,00 3.042,47 75,00 SATPOL PP Persentase penegakan produk hukum daerah Persen 80,00 - 85,00 - 90,0 - 95,00 - 95,00 BAB VI-120 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan Persentase peningkatan cakupan pendidikan wawasan kebangsaan Persen 100,00 146,19 100,00 150,89 100,0 165,98 100,00 182,58 100,00 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika serta Budaya Politik Persentase partai politik yang aktif dalam pendidikan politik masyarakat Persen 100,00 970,10 100,00 994,10 100,0 1.093,51 100,00 1.202,86 100,00 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan Persentase organisasi kemasyarakatan yang dibina Persen 100,00 406,10 100,00 525,00 100,0 577,50 100,00 635,25 100,00 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik BAB VI-121 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan agama Persentase fasilitas pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama yang sesuai peraturan Persen 100,00 507,17 100,00 554,40 100,0 609,40 100,00 670,34 100,00 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Program peningkatan kewaspadaan nasional dan peningkatan kualitas dan fasilitasi penanganan konflik sosial Cakupan pencegahan dini potensi konflik di masyarakat Persen 100,00 - 100,00 115,98 100,0 127,58 100,00 140,33 100,00 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Meningkatnya keberdayaan desa Indikator Tujuan: Indeks Desa Membangun Persen 0,59 - 0,61 - 0,63 - 0,65 - 0,65 BAB VI-122 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Meningkatnya kemandirian desa Indikator Sasaran: Persentase Desa Maju Persen 0,043 - 0,050 - 0,062 - 0,075 - 0,075 Program peningkatan kerjasama desa Persentase Peningkatan Kerjasama Antar Desa Persen 6,60 50,00 19,80 100,00 33,0 110,00 39,60 121,00 39,60 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat Persentase peningkatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakata n Persen 60,00 411,52 80,00 650,00 80,1 715,00 80,25 786,50 80,25 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program administrasi pemerintahan desa Persentase tingkat Pelayanan administrasi Pemerintahan Desa Persen 40,00 7.058,24 50,00 2.941,56 55,6 3.235,72 61,11 3.559,23 61,11 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa BAB VI-123 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Misi 5: Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Infrastruktur Daerah Indikator Tujuan: Indeks Infrastruktur Persen 47,98 - 49,58 - 51,16 - 51,78 - 51,78 Meningkatnya infrastruktur pelayanan dasar yang memadai Indikator Sasaran: Cakupan Infrastruktur Pelayanan Dasar Persen 70,10% - 77,09% - 89,07% - 89,79% - 89,79% Program Penyelenggaraan Jalan Persentase panjang jaringan jalan yang ditingkatkan Persen 6,89 65.262,7 4 8,21 33.663,8 3 9,45 37.030,2 2 10,69 40.733,24 10,69 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang BAB VI-124 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase panjang jaringan jalan yang terbangun Persen 64,97 - 65,59 - 66,21 - 66,83 - 66,83 Persentase Jumlah Jembatan Dalam Kondisi Baik Persen 90,12 - 90,70 - 91,86 - 93,02 - 93,02 Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Persentase rumah tangga terlayani sanitasi layak Persen 85,61 1.731,71 87,07 600,00 88,52 660,00 89,98 726,60 89,98 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Persentase rumah tangga yang terlayani air bersih perpipaan Persen 79,54 5.786,90 81,30 1.250,00 83,06 1.375.,00 84,82 1.512,50 84,82 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Persentase kawasan memiliki rencana tata ruang Persen 100,00 813,79 100,00 2.250,00 100,00 2.475,00 100,00 2.722,50 100,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase kawasan memiliki rencana rinci tata ruang Persen 6,67 - 40,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-125 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Cakupan wilayah pemanfaatan ruang yang terkendali Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Persentase penanganan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Persen 100,00 587,17 100,00 300,00 100,00 330,00 100,00 330,00 100,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Cakupan kebutuhan tanah untuk pembangu nan fasilitas kepentingan umum Persen 3,37 1.441,05 3,00 600,00 3,00 660,00 3,00 660,00 3,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Penataan Bangunan Gedung Cakupan Fasilitasi Penyelenggaraa n Bangunan Gedung Persen 100,00 6 000,00 100,00 8.400,00 100,00 9.240,00 100,00 10.164,00 100,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Cakupan ketersediaan bangunan pemerintah Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 BAB VI-126 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya Persentase lampu jalan yang terpelihara (penerangan jalan umum) Persen 60,00 744,64 70,00 6.450,00 80,00 7.095,00 90,00 7.804,50 90,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Pengembangan Jasa Konstruksi Presentase tenaga terampil konstruksi terlatih Persen 12,00 - 32,00 200.000. 000 52,00 220.000. 000 72,00 242.000.0 00 72,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Berkurangnya kawasan kumuh Indikator Sasaran: Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 Ha Persen 22,06 - 24,99 - 27,91 - 30,83 - 30,83 Program Pengembangan Perumahan Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak masyarakat yang terkena dampak program pemerintah Persen 100,00 49,27 100,00 150,00 100,00 165,00 100,00 181,50 100,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang BAB VI-127 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak bagi korban bencana Persen 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 - 100,00 Program Kawasan Permukiman Rasio rumah layak huni Persen 71,02 1.078,27 71,79 4.150,00 72,66 4.565,00 73,53 5.021.50 73,53 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Persentase perumahan dan kawasan permukiman yang memiliki jalan lingkungan memadai Persen 64,18 6.267,16 68,55 4.300.00 72,92 4.730,00 77,29 5.203,00 77,29 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Persentase drainase di wilayah perumahan dan permukiman Persen 61,27 1.751,26 62,13 1.550,00 62,99 1.705,00 63,42 1.875,00 63,42 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Meningkatnya kenyamanan dan keselamatan lalu lintas Indikator Sasaran: Persentase ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan memadai Persen 55 - 60 - 65 - 70 - 70 BAB VI-128 Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Program Satuan Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp (Juta) Target Rp (Juta) Target R Rp (Juta) Target Rp (Juta) Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Cakupan sarana dan prasarana perhubungan Persen 60,00 1.078,53 60,00 1.727,95 70,00 1.900,74 70,00 2.090,81 70,00 Dinas Perhubungan Cakupan layanan trayek Persen 10,00 - 10,00 - 10,00 - 15,00 - 15,00 Persentase regulasi bidang perhubungan yang tersedia Persen 60,00 - - - 80,00 - 80,00 - 80,00 BAB VI-129 6.4. Strategi dan Arah Kebijakan dengan Pendekatan Spasial Pendekatan spasial mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dairi, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan ruang antar wilayah, antar sektor dan dimensi waktu pembangunan RPJMD tahun 2019-2024. Fungsi RTRW merupakan matra spasial penyusunan perencanaan pembangunan yang mengarahkan lokasi dan menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Kabupaten Dairi. Kedudukan RTRW Kabupaten Dairi merupakan penjabaran RTRW Provinsi Sumatera Utara ke dalam kebijakan dan strategi pengembangan wilayah kabupaten sesuai dengan fungsi dan perannya di dalam rencana pengembangan wilayah provinsi secara keseluruhan, strategi pengembangan wilayah ini selanjutnya dituangkan ke dalam rencana struktur dan rencana pola ruang yang oeprasional. Fungsi RTRW kabupaten adalah sebagai acuan/pedoman dalam:
a.Penyusunan RPJPD, RPJMD dan rencana sektoral lainnya di Kabupaten Dairi;
b.Pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kabupaten;
c.Perwujudan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten;
d.Penetapan lokasi investasi dalam wilayah kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta;
e.Pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/ pengembangan wilayah kabupaten yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi;
f.Penyelenggaraan administrasi pertanahan. Strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yang telah dirumuskan dengan pendekatan holistik-tematik dan integratif selain memperhatikan pelaksanaan urusan sesuai kewenangan kabupaten juga harus mengadopsi kebijakan penataan ruang yang terkait pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang (sistem perkotaan dan jaringan prasarana), dan pola ruang (kawasan lindung dan budidaya) sebagaimana BAB VI-130 diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 9 tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034. 6.4.1 Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Dairi Kebijakan penataan ruang merupakan arahan dalam mencapai tujuan penataan ruang Kabupaten Dairi yaitu mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berbasis agribisnis dan pariwisata yang berwawasan lingkungan. Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten Dairi meliputi: 1) Pengurangan kesenjangan pembangunan dan perkembangan antar wilayah, melalui strategi peningkatan interaksi kawasan untuk perkembangan ekonomi dengan pengembangan jaringan jalan, sarana dan prasarana daerah lainnya. 2) Pengembangan wilayah pusat-pusat pemukiman untuk mendukung pengembangan ekonomi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan, dan agroindustri sesuai daya dukung wilayah, melalui strategi: a) Peningkatan kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan agroindustri melalui pola intensifikasi dengan tetap mempertahankan ekosistem lingkungan. b) Peningkatan pengembangan kawasan agropolitan dengan melengkapi fasilitas perdagangan, pusat koleksi distribusi dan jasa pendukung komoditas pertanian. c) Peningkatan pengembangan agroindustri berupa perlengkapan saprodi dan sarana pendukungnya. d) Peningkatan pengembangan kegiatan jasa perdagangan untuk mendukung kegiatan sektor primer dan sekunder, serta menciptakan lapangan kerja. 3) Peningkatan fungsi Kawasan Perkotaan Sidikalang sebagai PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) dan Kawasan Perkotaan Sumbul, Tigalingga dan Parongil sebagai PKLp (Pusat Kegiatan Lokal promosi), melalui strategi: a) Pengembangan fungsi pusat-pusat kegiatan sesuai dengan potensi kegiatan wilayah. b) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan fungsi pusat kegiatan baik internal maupun eksternal. c) Peningkatan prasarana transportasi dalam rangka menunjang pengembangan ekonomi daerah. 4) Penguatan dan pemulihan fungsi kawasan lindung yang meliputi hutan lindung, kawasan lindung, dan lain-lainnya, melalui strategi: a) Penetapan tata batas kawasan lindung dan budidaya untuk memberikan kepastian rencana pemanfaatan ruang dan investasi. b) Penyusunan dan pelaksanaan program rehabilitasi lingkungan, terutama pemulihan fungsi hutan lindung yang berbasis masyarakat. c) Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan. d) Penggalangan kerjasama regional, nasional dan internasional dalam rangka pemulihan fungsi kawasan lindung terutama hutan lindung. e) Pengaturan penduduk yang berada dalam kawasan lindung dalam bentuk enclave dan relokasi. f) Melarang aktivitas penduduk dalam hutan lindung. 5) Peningkatan produktivitas wilayah melalui intensifikasi lahan dan modernisasi pertanian dengan pengelolaan yang ramah lingkungan, melalui strategi: a) Peningkatan produktifitas hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan melalui intensifikasi lahan. b) Pemanfaatan lahan non produktif secara lebih bermakna bagi peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat. c) Peningkatan teknologi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan sehingga terjadi peningkatan produksi dengan kualitas yang lebih baik dan bernilai ekonomi tinggi. d) Penguatan pemasaran hasil pertanian melalui peningkatan sumber daya manusia dan kelembagaan serta fasilitasi sertifikasi yang dibutuhkan. 6) Mendorong bertumbuhnya sektor ekonomi sekunder dan tersier berbasis agro dan pariwisata sesuai keunggulan kawasan yang bernilai ekonomi tinggi, dikelola berhasil guna, terpadu dan ramah lingkungan, melalui strategi: 1) Pengembangkan industri pengolahan hasil kegiatan agro sesuai komoditas unggulan kawasan dan kebutuhan pasar (agroindustri dan agribisnis). 2) Peningkatkan kegiatan pariwisata melalui peningkatan prasarana dan sarana pendukung, pengelolaan objek wisata yang lebih profesional serta pemasaran yang lebih agresif dan efektif. 3) Peningkatan keterkaitan fungsional pengembangan kegiatan pariwisata dengan sektor lainnya terutama pertanian untuk memberikan nilai efisiensi yang tinggi dan percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah. 4) Pembangun prasarana dan sarana wilayah yang berkualitas untuk pemenuhan hak dasar dalam rangka pewujudan tujuan penataan ruang yang berimbang dan berbasis konservasi serta mitigasi bencana. 5) Pembangunan utilitas dan fasilitas sosial secara proporsional sesuai kebutuhan masyarakat pada pusat permukiman. 6) Pembangunan prasarana dan sarana transportasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan dan berimbang. 6.4.2. Pengembangan Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Dairi 1) Pemantapan sistem pusat perkotaan di Kabupaten Dairi sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu: Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) dan Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp). 2) Pengembangan sistem infrastruktur yang terintegrasi, meliputi: jaringan transportasi darat dan danau, jaringan telekomunikasi, jaringan sumber daya air baku/bersih dan jaringan prasarana wilayah lainnya yang dikembangkan dengan tujuan untuk membangun dan meningkatkan aksesibilitas secara berkesinambungan, sinergis dan berjenjang antar PKLp, PPL, PPK, hingga ke PKW yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung serta fungsi kegiatan dominannya. 6.4.3. Pengembangan Pola Ruang Wilayah Kabupaten Dairi 1) Kebijakan Pengembangan Kawasan Lindung dalam RPJMD tahun 2019-2024 diarahkan pada: a) kawasan rawan bencana alam geologi meliputi kawasan rawan gempa bumi, kawasan rawan gerakan tanah, kawasan rawan yang terletak di zona patahan aktif, kawasan rawan abrasi. b) kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah meliputi cekungan air tanah Sidikalang dan sempadan mata air. 2) Kebijakan penanggulangan bencana dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2019- 2024. 3) Kebijakan pengembangan kawasan budidaya dalam RPJMD tahun 2019-2024 diarahkan pada kawasan peruntukan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri dan pariwisata untuk mendukung peningkatan nilai tambah dan produksi komoditas pertanian unggulan dan ketersediaan pangan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, meliputi: a) pertanian tanaman pangan yang dikembangkan pada lahan sawah fungsional dan lahan sawah potensial yang tersebar di seluruh kecamatan, b) pertanian hortikultura yang dikembangkan pada lahan tersebar meliputi Kecamatan Sumbul, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo, Kecamatan Silahisabungan, Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Berampu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan Kecamatan Pegagan Hilir. c) tanaman perkebunan dikembangkan dan diarahkan pada lahan yang tersebar di seluruh kecamatan. d) peternakan diarahkan pada pengembangan sentra peternakan besar dan kecil di seluruh Kecamatan. e) perikanan diarahkan dan dikembangkan untuk perikanan tangkap dan budidaya perikanan meliputi Kecamatan Silahisabungan, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo, Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kecamatan Pegagan Hilir dan Kecamatan Lae Parira. f) industri diarahkan dan dikembangkan untuk mendukung pengolahan produk pertanian khususnya komoditas BAB VI-134 pertanian unggulan dalam rangka peningkatan nilai tambah pertanian dengan memperhatikan konektivitas sentra produksi pertanian. g) pariwisata diarahkan dan dikembangkan dengan memanfaatkan potensi alam, budaya dan pertanian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah. 4) Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten dalam RPJMD 2019-2024 diarahkan berdasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang terintegrasi dalam pengembangan kepariwisataan, pertanian dan perkotaan serta lingkungan hidup. Jumlah anggaran yang tersedia mengacu pada bab III (Tiga) RPJMD Perubahan ini terutama mengenai kerangka pendanaan yang terdiri dari kapasitas riil keuangan dan belanja daerah. Kapasitas riil keuangan mengalami perkembangan fluktuatif. Pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp. 348.515.347.455,41, sementara pada tahun 2022 menurun menjadi Rp. 259.606.710.551,73, dan pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp. 350.262.298.137,52, sementara pada tahun 2024 kembali menurun sebesar Rp. 349.187.716.594,70. Sementara untuk belanja daerah juga mengalami hal yang sama dengan kapasitas rill keuangan daerah. Pada tahun 2021 belanja daerah sebesar Rp. 1.208.249.492.000,00, menurun pada tahun 2022 dan 2023 dengan masing-masing sebesar Rp. 1.194.539.656873,00 dan Rp. 1.189.984.589.793,69. Sedangkan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.192.468.544.644,30. Pada dasarnya ketercapaian target kinerja program tidak hanya didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Dairi saja, melainkan bisa dari berbagai sumber pendanaan lain, seperti APBN maupun pendanaan lainnya. Namun demikian, kerangka pendanaan pembangunan daerah dalam bab ini hanya mencantumkan sumber pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Dairi. Kerangka pendanaan ini akan menjadi acuan dalam menyusun kebutuhan pendanaan masing-masing program. Program-program yang telah disusun pagu indikatifnya kemudian menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) OPD. umum Dokume n 2 2 1 0 4 01 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 27.365.850 16.865.805 1 0 4 01 07 Program Perumahan Persentase Rumah Layak Huni Persen 84,49 88,67 6.189.850 70,8 2.956.637 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 0 4 01 08 Program Kawasan Permukiman Pembangunan peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan Km 9,2 8 19.601.800 9,05 7.047.807 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang BAB VII - 15 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Persen 46,8 58,42 29,56 1 0 4 01 09 Program Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Cakupan ketersediaan drainase untuk mengurangi terjadinya genangan Meter 2.700 3.000 1.574.200 958 6.861.361 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Cakupan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Yang Didukung Dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Unit SR 793 800 564 1 0 5 KETENTRAMAN, KETERTIBAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1 0 5 01 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 1.787.050 744.483 1 0 5 01 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 658.200 100 342.379 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik BAB VII - 16 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 0 5 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 110.200 100 145.989 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 0 5 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 0 5 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan,pelapora n keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 0 5 01 07 Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah masyarakat yang mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan Orang 700 500 895.800 500 256.115 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jumlah Forum Kemitraan Untuk Pengembangan Wawasan Kebangsaan Forum 3 4 4 BAB VII - 17 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Terbentuknya tim kewaspadaan dini di daerah Kecamat an - 15 15 Tersedianya laporan informasi tentang kemanan dan ketertiban Laporan - 180 - Jumlah Parpol/Ormas/LSM/ masyarakat yang dibina Parpol,Or mas/ LSM, Orang 9 Parpol, 59 Ormas/ LSM, 300 Orang 15 Parpol, 59 Ormas/ LSM, 300 Orang 10 Parpol, 16 Ormas/ LSM, 300 Orang 1 0 5 02 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 4.521.500 2.621.948 1 0 5 02 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 3.405.700 100 1.946.478 SATPOL PP 1 0 5 02 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 126.700 100 246.584 SATPOL PP 1 0 5 02 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 123.990 SATPOL PP BAB VII - 18 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 0 5 02 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - SATPOL PP 1 0 5 02 07 Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Cakupan lingkungan yang aman dan nyaman Persen 100 100 866.250 100 304.896 SATPOL PP Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) Persen 50 55 55 Persentase penegakan produk hukum daerah Persen 70 75 75 1 0 5 03 PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 5.376.150 11.885.325 1 0 5 03 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.657.700 100 2.617.012 BPBD 1 0 5 03 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 868.100 100 398.608 BPBD BAB VII - 19 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 0 5 03 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 52.500 100 - BPBD 1 0 5 03 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan,pelapora n keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - BPBD 1 0 5 03 07 Program Bencana Indeks Resiko Bencana (IRB): 1.934.800 8.188.077 BPBD - Gempa Bumi Persen 0,703 0,693 - - Longsor Persen 0,673 0,664 - - Kebakaran Hutan dan Lahan Persen 0,648 0,622 - - Cuaca Ekstrim Persen 0,58 0,561 - - Banjir/bandang Persen 0,718 0,708 - - Kekeringan Persen 0,684 0,675 - Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Persen 50 60 42 1 0 5 03 08 Program Kebakaran Cakupan palayanan bencana kebakaran Persen 23 40 845.200 23 681.628 BPBD BAB VII - 20 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Persen 45 60 62 1 0 6 01 SOSIAL 3.721.950 1.817.921 1 0 6 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 605.900 100 557.962 Dinas Sosial 1 0 6 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 354.700 100 263.313 Dinas Sosial 1 0 6 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Sosial 1 0 6 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Sosial BAB VII - 21 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 0 6 01 07 Program Pemberdayaan Sosial Presentase Wahana kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM/PUSKESSOS ) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Persen 5 5 1.294.300 - 440.490 Dinas Sosial Jumlah panti sosial/rumah singgah/ rumah bersama yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Unit 1 1 - Persentase PMKS yang memperoleh bantuan Persen 5,2 5,5 47,47 Persentase meningkatnya akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat KAT Persen 5 10 - 1 0 6 01 08 Program Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti Persen N/A 100 344.200 3 96.986 Dinas Sosial Rehabilitasi sosial dasar anak terlantar Persen N/A 100 13 BAB VII - 22 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 di luar panti Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti Persen N/A 100 13 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandang dan pengemis di luar panti Persen N/A 100 10 Persentase Kemiskinan Persen 8,2 8,14 8,14 1 0 6 01 09 Program Perlindungan Jaminan Sosial Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah Persen N/A 100 1.000.000 100 459.170 Dinas Sosial URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 46.237.449 33.618.933 BAB VII - 23 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 1 01 TENAGA KERJA 1.010.550 83.955 2 0 1 01 07 Program Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja Jumlah pencari kerja yang mengikuti pelatihan Orang 48 64 530.250 0 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Tingkat pengangguran terbuka Persen 1,4 1,36 1,75 2 0 1 01 08 Program Penempatan Tenaga Kerja Pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan Orang 520 520 315.000 520 75.460 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an 2 0 1 01 09 Program Hubungan Industrial Terpenuhinya hak- hak dasar pekerja seperti upah sesuai UMK Orang 100 100 165.300 100 8.495 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an BAB VII - 24 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 2 01 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 3.495.467 909.848 2 0 2 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 484.400 100 325.939 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 2 0 2 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 538.400 100 47.153 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 2 0 2 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 8.000 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB BAB VII - 25 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 2 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 2 0 2 01 07 Program Kualitas Hidup Perempuan Persentase perempuan dalam peningkatan ekonomi keluarga Persen 49 55 119.240 5,71 159.518 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Persentase perempuan dalam berpolitik Persen 36 36 49,85 Persentase perempuan dalam berorganisasi Persen 30 32 5,62 2 0 2 01 08 Program Perlindungan Perempuan Persentase Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Persen 0,03 0,028 1.288.500 0,01 101.623 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Persentase OPD yang telah melakukan analisis ARG dalam penyusunan program kegiatan Persen 18,18 36,36 12 BAB VII - 26 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 2 01 09 Program Pemenuhan Hak Anak Persentase pemenuhan kebutuhan dan perlindungan terhadap anak Persen 55 60 942.077 61,29 267.615 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB 2 0 3 01 PANGAN 1.606.300 1.113.285 2 0 3 01 07 Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Persen 9,04 9,23 1.606.300 72,30 1.113.285 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase Konsumsi Energi Per kapita Persen 91,72 91,87 95,44 Persentase Konsumsi Protein Per kapita Persen 95 95,5 104,16 Ketersediaan pangan utama (produksi/tahun) Ton/tah un 59.741 60.338 90,29 Ketersediaan energi per kapita Kkal/ kapita/h ari 3.897 3.995 2415,00 Ketersediaan protein per kapita Gram/ kapita/h ari 93,24 94,64 95,63 Pengawasan dan Sampel 9 10 - BAB VII - 27 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 pembinaan keamanan pangan 2 0 4 01 PERTANAHAN 851.300 3.330.141 2 0 4 01 07 Program Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Cakupan kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum Persen - 58 851.300 1,14 3.330.141 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 2 0 5 01 LINGKUNGAN HIDUP 5.759.950 5.089.488 2 0 5 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 2.602.300 100 2.664.200 Dinas Lingkungan Hidup 2 0 5 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 196.300 100 239.739 Dinas Lingkungan Hidup 2 0 5 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Lingkungan Hidup 2 0 5 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Lingkungan Hidup 2 0 01 07 Program Persampahan Timbulan Sampah Persen 45 59 1.899.100 62,96 1.493.998 Dinas BAB VII - 28 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 5 Yang Ditangani Lingkungan Hidup Operasionalisasi TPA di kabupaten ≥ 71 (nilai TPA) 71,43 72,12 - Persentase sampah yang tertangani melalui 3R Ton 71,75 78,92 45,85 Persentase cakupan area pelayanan sampah Persen 35,11 58,61 36,49 Jumlah tempat penyimpanan sementara limbah B3 Unit - - - 2 0 5 01 08 Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase Cakupan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Persen 75 75 586.200 100 691.551 Dinas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 56,31 65,6 63,05 Peningkatan indeks kualitas air Indeks 70 71 55,56 Peningkatan indeks kualitas udara Indeks 55,55 81 98,02 Peningkatan indeks kualitas tutupan Indeks 46,61 50 42,45 BAB VII - 29 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 lahan Penanganan pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan pemerintah daerah Persen 100 100 100 Rehabilitasi Lahan Kritis Ha 150 150 12,41 Terlaksananya konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber- sumber air Batang 5000 5000 3.527 Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang dipelihara Lokasi 7 7 7 2 0 5 01 09 Program Perencanaan Lingkungan Hidup Dokumen dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan Dokume n 7 4 353.200 1 - Dinas Lingkungan Hidup 2 0 6 01 ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.869.450 3.544.090 BAB VII - 30 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 6 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.194.200 100 497.825 Dinas Kependuduka n dan Pencatatan Sipil 2 0 6 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 893.600 100 1.611.579 Dinas Kependuduka n dan Pencatatan Sipil 2 0 6 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Kependuduka n dan Pencatatan Sipil 2 0 6 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Kependuduka n dan Pencatatan Sipil 2 0 6 01 07 Program Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan. Persentase penduduk ber KTP elektronik Persen 91 93 658.800 95 1.434.686 Dinas Kependuduka n dan Pencatatan Sipil Persentase pasangan ber akte nikah Persen 19 25 24,35 Persentase Persen 32 40 40 BAB VII - 31 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 kepemilikan akte kelahiran Persentase kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 tahun Persen 60 70 73 Persentase kepemilikan kartu keluarga Persen 97 100 96 Cakupan pelayanan dokumen akta catatan sipil Persen 25,76 32,5 32,18 2 0 7 01 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 4.402.450 1.726.456 2 0 7 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 663.400 100 430.241 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 0 7 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 116.200 100 273.493 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 0 7 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat BAB VII - 32 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan Desa 2 0 7 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 0 7 01 07 Program Penataan Desa Jumlah desa cepat berkembang Desa 27 5 1.700.000 - 651.623 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jumlah Pos Pelayanan Teknologi Desa terbentuk Desa 15 15 15 Jumlah Pembentukan BUMdes dan Bumdes Bersama BUMdes 35 25 17 Persentase Desa yang mempunyai Produk unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan Persen 10 10 - 2 0 7 01 08 Program Kerjasama Desa Terlaksananya kerjasama antar desa Persen NA 100 800.000 25 24.690 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa BAB VII - 33 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 7 01 09 Program Administrasi Pemerintahan Desa Jumlah Profil Desa sesuai standard Desa 27 27 600.000 27 122.619 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Persentase Penggunaan Aplikasi Siskeudes dalam Pengelolaan Keuangan Desa Persen 10 100 100 Persentase Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Persen 80 100 100 2 0 7 01 10 Program Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Persentase lembaga kemasyarakatan yang terfasilitasi Persen NA 100 400.000 100 223.790 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 0 8 01 PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 3.585.100 3.163.352 2 0 8 01 07 Program Pengendalian Penduduk Angka Pemakaian Kontrasepsi/ CPR Persen 60 60,5 400.700 72,49 98.450 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Persentase penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ) Persen 34,5 34,6 57 BAB VII - 34 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi Persen 20 19,5 37,96 Penduduk dan KB 2 0 8 01 08 Program Keluarga Berencana (KB) Cakupan pasangan usia subur (PUS) yang usia istrinya dibawah 20 tahun Persen 3,7 3,69 2.508.700 1,93 3.050.060 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Menurunnya kebutuhan ber KB tetapi tidak terpenuhi (unmet need) Persen 4,9 4,85 12,82 Menurunnya kelahiran total/Total fertility rate (TFR) Persen 2,86 2,84 3,4 Rasio Akseptor KB Persen 60 60 72,49 Rata-rata jumlah anak per keluarga Orang 4 4 2 2 0 8 01 09 Program Keluarga Sejahtera (KS) Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga Persen 3,46 3,45 675.700 28,21 14.842 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian BAB VII - 35 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Cakupan PUS peserta KB anggota usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri Persen 71 71,5 50 Penduduk dan KB Cakupan anggota bina keluarga balita (BKB) ber-KB Persen 3,46 3,44 53,26 2 0 9 01 PERHUBUNGAN 4.049.750 3.121.623 2 0 9 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.127.800 100 855.656 Dinas Perhubungan 2 0 9 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 929.100 100 463.464 Dinas Perhubungan 2 0 9 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 56.095 Dinas Perhubungan 2 0 9 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Perhubungan BAB VII - 36 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 0 9 01 07 Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Angka kecelakaan lalulintas Jumlah Laka 414 108 1.700.000 81 1.746.408 Dinas Perhubungan Cakupan pemeliharaan rambu- rambu lalu lintas Persen 100 100 100 Meningkatnya keselamatan lalu lintas Persen 100 100 100 Jumlah kendaraan layak jalan Unit 2.500 2.600 2.878 2 0 9 01 08 Program Pelayaran Jumlah angkutan sungai, danau dan penyeberangan Unit 4 4 170.000 - - Dinas Perhubungan 2 1 0 01 KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 8.875.000 7.268.716 2 1 0 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 600.300 100 798.329 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 1 0 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 332.850 100 206.289 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 1 0 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 2.000 Dinas Komunikasi dan BAB VII - 37 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Informatika 2 1 0 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Komunikasi dan Informatika 2 1 0 01 07 Program Informasi dan Komunikasi Publik Jumlah Media Yang Digunakan Dalam Desiminasi Informasi Media 5 Media desiminasi informasi 7 Media desiminasi informasi 7.819.000 7 Media desimina si informasi 6.262.098 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase OPD menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik Persen N/A 20 17,5 2 1 1 01 KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH 1.362.700 192.685 2 1 1 01 07 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Jumlah koperasi yang melakukan RAT Unit 25 30 362.700 35 53.905 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jumlah Koperasi Sehat Unit 5 10 35 2 1 01 08 Program Pemberdayaan Jumlah usaha kecil Unit 1,544 1,594 1.000.000 1,634 138.780 Dinas BAB VII - 38 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) menengah yang bertumbuh Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jumlah UMKM yang terfasilitasi Unit 30 40 40 Persentase KUKM yang menghasilkan produk unggulan Persen 1,94 2,51 1,96 2 1 2 01 PENANAMAN MODAL 2.226.382 1.314.976 2 1 2 01 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 802.900 100 610.791 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an BAB VII - 39 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 1 2 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 195.932 100 124.048 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an 2 1 2 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 - - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an 2 1 2 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an BAB VII - 40 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 1 2 01 07 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Jumlah investor Unit 15 112 802.900 115 461.337 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Jumlah nilai investasi Miliyar (Rp) 3.593,35 4.930,88 5,214,76 Pertumbuhan nilai realisasi investasi Miliyar (Rp) 533,27 623,50 1,279,26 Pertumbuhan nilai investasi Persen 20,83 72,87 205,17 2 1 2 01 08 Program Peningkatan Pelayanan Perizinan Jumlah pelayanan perizinan secara online melalui aplikasi perizinan (OSS) Izin 79 85 301.800 42 118.800 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerja an Persentase izin yang diterbitkan sesuai SOP (tepat waktu) Persen 100 100 90 Indeks kepuasan masyarakat (IKM) Indeks 70,75 71,46 72,80 Persentase pengaduan masyarakat yang tertangani Persen 80 90 88,89 Jumlah SDM pada DPMPTSP yang mengikuti Diklat, Bimtek dan Workshop Orang 4 10 - BAB VII - 41 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 1 3 01 KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 2.500.000 713.557 2 1 3 01 07 Program Kepemudaan Terfasilitasinya Pelayanan Kepemudaan Orang 1439 1450 1.000.000 25 139.980 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Terfasilitasinya Organisasi Kepemudaan (OKP) OKP 47 50 - 2 1 3 01 08 Program Keolahragaan Terselenggaranya Kompetisi Olah Raga Cabang Olah Raga 7 7 1.500.000 6 573.577 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Persentase Penanganan Gedung Olah Raga/Lapangan Olahraga Persen 100 100 100 2 1 4 01 STATISTIK 406.000 42.153 2 1 4 01 07 Program Statistik Sektoral Jumlah Ketersedian Data Statistik Daerah Dokume n 0 dokumen dan 24 data statistik sektoral 6 dokumen dan 24 data statistik sektoral 406.000 6 dokumen dan 24 data statistik sektoral 42.153 Dinas Komunikasi dan Informatikan 2 1 5 01 PERSANDIAN 200.000 - BAB VII - 42 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 1 5 01 07 Program Peningkatan Pelayanan Persandian Penerapan pengamanan informasi dan persandian Persen NA 100 200.000 100 - Dinas Komunikasi dan Informatikan 2 1 6 01 KEBUDAYAAN 1.222.000 438.036 2 \ 1 6 01 07 Program Kebudayaan Situs dan benda cagar budaya yang dilestarikan Persen 20 20 1.222.000 4,34 438.036 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu Unit 1 1 1 Cakupan fasilitasi pengkajian seni budaya daerah Kegiatan 3 4 - Jumlah grup/ kelompok kesenian Unit 5 5 5 Cakupan pagelaran seni dan budaya Pagelara n 3 4 - Cakupan sarana dan prasarana seni Unit 1 1 1 2 1 7 01 PERPUSTAKAAN 1.600.550 1.414.877 2 1 7 01 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 785.600 100 475.483 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BAB VII - 43 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2 1 7 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 342.100 100 274.425 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 1 7 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 14.950 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 1 7 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 1 7 01 07 Program Pembinaan Perpustakaan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Orang 25.000 25.500 350.000 3510 650.019 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jumlah perpustakaan yang ada Unit 303 305 305 Jumlah koleksi buku Judul 14.680 15.680 560 Jumlah perpustakaan yang dikembangkan/ dibina Unit 57 59 59 2 1 8 01 KEARSIPAN 214.500 151.695 2 1 8 01 07 Program Pegelolaan Arsip Jumlah pengelolaan arsip secara baku OPD - 10 214.500 10 151.695 Dinas Perpustakaan dan KearsipanInformasi kearsipan Arsip 989 215 478 BAB VII - 44 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 yang akurat Meningkatnya SDM kearsipan terlatih Orang 200 100 86 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 35.271.550 15.290.837 3 0 1 01 PERIKANAN 630.000 371.998 3 0 1 01 07 Program Perikanan Budidaya Produksi Perikanan Persen 47,64 57,2 630.000 10,9 371.998 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Konsumsi ikan Persen 0,84 0,89 0,9 3 0 2 01 PARIWISATA 8.914.250 3.876.880 3 0 2 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.882.100 100 1.735.805 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga 3 0 2 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 170.900 100 194.537 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga BAB VII - 45 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 3 0 2 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga 3 0 2 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga 3 0 2 01 07 Program Destinasi Parawisata Jumlah Objek Wisata Objek 2 2 6.152.400 2 852.988 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Jumlah Kunjungan wisata Orang 128000 130000 51374 Kontribusi retribusi pariwisata terhadap PAD Persen 1,75 1,8 0,62 3 0 2 01 08 Program Pemasaran Parawisata Jumlah event pariwisata Event 3 3 516.700 1 567.850 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga BAB VII - 46 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 3 0 2 01 09 Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jumlah sumber daya manusia kepariwisataan Orang 100 100 69.300 100 525.700 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga 3 0 3 01 PERTANIAN 10.290.850 8.549.159 3 0 3 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.869.400 100 1.539.395 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 0 3 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 451.500 100 593.466 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 0 3 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 327.600 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan BAB VII - 47 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 3 0 3 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 0 3 01 07 Program Sarana Pertanian Produktivitas Tanaman Pangan 4.878.600 2.619.222 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan - Padi Sawah kw/ha 59,99 60,59 54,97 - Padi Ladang kw/ha 34,44 34,78 37,27 - Jagung kw/ha 62,93 63,56 56,34 Nilai Tukar Petani (NTP) Persen 99,39 100,1 115,21 Produksi Hortikultura - Jeruk Manis Ton 52,577 53,629 23,469 - Kentang Ton 72.864,600 74.321,89 2 2823,8 - Wortel Ton 32,680 33,007 310,6 - Tomat Ton 1.988,760 2.008,648 2784,5 - Cabe Ton 71.307,010 73.446,22 0 20586,6 - Bawang Merah Ton 2.925,350 3.013,111 374,9 BAB VII - 48 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 - Kubis Ton 3.543,920 3.614,798 7201,4 - Manggis Ton 545,415 550,869 300,1 - Durian Ton 16.689,974 17.023,77 4 2057,1 - Duku Ton 819,520 827,715 1509,4 - Alpukat Ton 1.940,870 1.960,279 2155,3 Jumlah Peningkatan Produksi Perkebunan Rakyat - Kopi Ton 12.086,400 12.448,99 2 14.556 - Kakao Ton 318,890 344,401 - - Gambir Ton 254,400 274,752 - - Lada Ton 17,400 17,582 - - Kemiri Ton 6.674,000 7.207,920 - - Tembakau Ton 906,000 915,459 166,42 BAB VII - 49 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 - Kemenyan Ton 0,700 1,050 - - Aren Ton 28,000 32,200 - - Nilam Ton 21,800 22,300 - Jumlah Populasi Peternakan - Sapi Ekor 3.205 3.260 3.603 - Kerbau Ekor 3.014 3.075 3.120 - Babi Ekor 110.090 111.302 1.510 - Ayam Ekor 1.175.723 1.188.830 994.786 3 0 3 01 08 Program Prasarana Pertanian Jumlah Pembangunan Infrastruktur Pertanian Unit 41 45 1.237.000 7 1.322.290 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 0 3 01 09 Program Pengendalian dan penanggulangan Bencana Pertanian Terkendalinya organisme pengganggu tanaman Persen 100 100 400.000 100 729.054 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 0 3 01 10 Program Penyuluhan Pertanian Jumlah Kelompok Tani Yang di bina Kelompo k 453 1.580 600.000 1.669 1.083.959 Dinas Pertanian, BAB VII - 50 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Cakupan penyuluh pertanian Persen 100 100 100 Ketahanan Pangan dan PerikananTerlaksananya Promosi Hasil Produksi Pertanian Event 1 3 - 3 0 3 01 11 Program Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Persentase Penanganan Kesehatan Hewan/ Ternak 731.500 334.173 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan - Sapi Persen 33 33,33 15,4 - Kerbau Persen 35 35,7 18,85 - Babi Persen 7,1 7,17 7,15 - Kambing Persen 8,08 8,24 5,66 - Ayam Persen 1,1 1,12 0,91 - Anjing Persen 30,6 30,91 29,98 3 0 6 01 PERDAGANGAN 3.399.100 870.871 BAB VII - 51 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 3 0 6 01 07 Program Sarana Distribusi Perdagangan Jumlah pameran / promosi produk daerah Pameran 6 12 400.000 1 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 0 6 01 08 Program Pengembangan Ekspor Jumlah kemitraan antara pedagang Kabupaten Dairi dengan pengusaha diluar Kabupaten Dairi Kemitraa n 2 5 2.077.500 1 435.717 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pengembangan sistem perdagangan secara elektronik/e- commerce System - 1 1 Jumlah pasar yang representatif Pasar 5 6 - 3 0 6 01 09 Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Pengawasan penggunaan alat UTTP yang sesuai dengan standar kemetrologian Unit 500 700 921.600 600 435.154 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jumlah alat UTTP yang ditera/ tera ulang Unit 500 650 574 3 0 01 PERINDUSTRIAN 1.621.929 BAB VII - 52 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7 12.037.350 3 0 7 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 970.300 100 617.412 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 0 7 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 830.600 100 322.904 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 0 7 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 0 7 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah BAB VII - 53 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 3 0 7 01 07 Program Percepatan Pembangunan Industri Jumlah IKM yang tersertifikasi IKM 8 10 1.876.500 10 23.145 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jumlah unit usaha industri kecil menengah (IKM) Unit 728 733 733 Persentase KUKM yang menghasilkan produk unggulan Persen 1,94 2,51 1,96 Jumlah peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha IKM Orang 100 100 100 Jumlah sentra IKM potensial Sentra - 1 1 Kontribusi sektor Industri pengolahan terhadap PDRB Persen 0,39 0,4 0,39 3 0 7 01 08 Program Pembangunan Sumber Daya Industri Jumlah IKM yang meningkat teknologi industrinya IKM 7 10 8.237.100 10 658.468 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 4 URUSAN PENUNJANG 46.324.205 33.644.488 4 0 01 PERENCANAAN 1.792.196 BAB VII - 54 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 5.000.950 4 0 1 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.285.700 100 756.023 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah 4 0 1 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 191.200 100 309.556 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah 4 0 1 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 55.801 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah 4 0 1 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah 4 0 1 01 07 Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah Persentase indikator kinerja sasaran daerah yang mencapai target Persen NA 75 1.000.000 71,24 335.430 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian BAB VII - 55 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Daerah 4 0 1 01 08 Program Perencanaan Pembangunan Daerah Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD Persen 100 100 2.401.200 100 335.386 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah Persentase indikator kinerja sasaran daerah yang mencapai target Persen N/A 75 71,24 4 0 2 KEUANGAN 4 0 2 01 KEUANGAN DAN ASET DAERAH 6.810.900 3.894.936 4 0 2 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Bulan 12 bulan 12 bulan 1.674.900 100 1.107.579 Badan Keuangan dan Aset Daerah 4 0 2 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Bulan 12 bulan 12 bulan 485.300 100 689.523 Badan Keuangan dan Aset Daerah 4 0 2 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 417.600 100 74.710 Badan Keuangan dan Aset Daerah BAB VII - 56 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 2 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Ketersediaan dokumen laporan keuangan daerah 31 desember Tepat Waktu Tepat Waktu 775.900 100 - Badan Keuangan dan Aset Daerah 4 0 2 01 07 Program Peningkatan dan Pengembangan Pengeloaan Keuangan Daerah Penyusunan APBD tepat waktu (31 Desember) 31 des Tepat Waktu Tepat Waktu 3.237.900 Tepat Waktu 1.624.085 Badan Keuangan dan Aset Daerah Terasistensinya DPA dan Anggaran kas SKPD Persen 100 100 100 Opini BPK terhadap laporan kinerja keuangan daerah Opini WTP WTP WTP 4 0 2 01 08 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Tertib administrasi BMD Persen 100 100 219.300 100 399.039 Badan Keuangan dan Aset Daerah Rasio pemanfaatan Aset Persen 100 100 100 4 0 2 02 PENDAPATAN DAERAH 4.563.250 3.433.537 4 0 2 02 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 1.398.300 100 1.261.317 Badan Pendapatan Daerah 4 0 2 02 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 513.500 100 448.064 Badan Pendapatan Daerah BAB VII - 57 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 2 02 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 39.221 Badan Pendapatan Daerah 4 0 2 02 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Badan Pendapatan Daerah 4 0 2 02 07 Program Peningkatan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Persentase realisasi pajak daerah Persen 90 90 2.528.600 115,95 1.684.935 Badan Pendapatan Daerah Persentase pertumbuhan realisasi pajak daerah Persen 1,97 2,5 2,8 Rasio pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Persen 13,5 13,5 14,96 Cakupan monitoring dan evaluasi retribusi daerah Persen 100 100 100 4 0 3 01 KEPEGAWAIAN DAERAH 11.867.200 4.127.974 4 0 3 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 720.500 100 469.990 BKPSDM BAB VII - 58 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 3 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 121.400 100 163.395 BKPSDM 4 0 3 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 100.000 100 120.000 BKPSDM 4 0 3 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - BKPSDM 4 0 3 01 07 Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur Daerah Jumlah ASN yang mengikuti Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Orang 609 1376 6.848.450 201 1.892.336 BKPSDM 4 0 3 01 08 Program Pendidikan Kedinasan Jumlah PNS yang mengikuti Pendidikan Kedinasan Orang 17 40 1.000.000 - - BKPSDM 4 0 3 01 09 Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Jumlah ASN yang mengikuti peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur Orang 3.145 1.496 2.859.000 N/A 1.444.555 BKPSDM BAB VII - 59 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jumlah Dokumen dan Naskah Kebutuhan Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Dokume n/Naska h 3.251 309 383 Jumlah OPD yang dikunjungi untuk Pembinaan dan Pengembangan Aparatur OPD 45 47 41 Jumlah pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kali 17 4 6 4 0 4 01 10 Program Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS Jumlah PNS yang difasilitasi penerbitan SK Pensiun/Purna Orang 385 191 200.000 239 37.698 BKPSDM 4 0 5 01 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 700.000 306.414 4 0 5 01 07 Program Penelitian dan Pengembangan Penerapan replikasi jejaring inovasi daerah Persen - 100 700.000 87,50 306.414 Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah Terbangunnya penerapan sistem managament berbasis Persen - 100 - BAB VII - 60 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 e-kelitbangan Dokumen kajian penelitian dan pengembangan Dokume n 2 5 3 4 0 6 01 INSPEKTORAT 2.743.585 2.666.978 4 0 6 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 908.200 100 610.132 Inspektorat 4 0 6 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 420.200 100 226.698 Inspektorat 4 0 6 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 105.000 100 - Inspektorat 4 0 6 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Inspektorat BAB VII - 61 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 6 01 07 Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH Persentase Temuan Aparat Pengawasan Yang Ditindaklanjuti Persen 90 90 1.060.285 59,4 1.711.761 Inspektorat Persentase penanganan pengaduan masyarakat terhadap ASN yang diduga melakukan KKN dan penyalahgunaan kewenangan Persen 100 100 100 Indeks Persepsi Indeks N/A 60 - 4 0 6 01 08 Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Peningkatan Kapabilitas APIP Level 2 3 232.050 3 118.387 Inspektorat 4 0 8 01 KECAMATAN SIDIKALANG 4.122.260 7.454.339 4 0 8 01 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 965.000 100 959.801 Kec. Sidikalang 4 0 8 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 199.200 100 354.538 Kec. Sidikalang BAB VII - 62 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Sidikalang 4 0 8 01 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Sidikalang Persen - 60 704.360 - 235.412 Kec. SidikalangIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sidikalang Indeks 78,2 78,4 67,65 4 0 8 01 08 Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan di Kecamatan Sidikalang Indeks 78,2 78,4 2.238.700 78,4 5.904.588 Kec. Sidikalang 4 0 8 02 KECAMATAN SUMBUL 1.330.260 1.435.908 4 0 8 02 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 329.280 100 292.451 Kec. Sumbul 4 0 8 02 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 109.830 100 137.125 Kec. Sumbul BAB VII - 63 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 02 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Sumbul 4 0 8 02 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Sumbul Persen - 60 530.250 - 65.332 Kec. Sumbul Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sumbul Indeks 77,2 77,4 78,65 4 0 8 02 08 Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Pegagan Julu I Indeks 77,2 77,4 345.900 77,41 941.000 Kec. Sumbul 4 0 8 03 KECAMATAN SILIMA PUNGGAPUNGGA 1.090.250 1.554.462 4 0 8 03 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 297.500 100 342.168 Kec. Silima Pungga- pungga 4 0 8 03 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 145.400 100 248.194 Kec. Silima Pungga- pungga BAB VII - 64 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 03 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Silima Pungga- pungga 4 0 8 03 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Silima Pungga-pungga Persen - 60 372.750 - 20.000 Kec. Silima Pungga- punggaIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Silima Pungga-pungga Indeks 76,8 77 82,1 4 0 8 03 08 Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Parongil Indeks 76,8 77 259.600 81,89 944.100 Kec. Silima Pungga- pungga 4 0 8 04 KECAMATAN SIEMPAT NEMPU 719.670 445.823 4 0 8 04 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 224.800 100 164.414 Kec. Siempat Nempu 4 0 8 04 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana Persen 100 100 87.800 100 133.437 Kec. Siempat Nempu BAB VII - 65 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Aparatur kantor/aparatur 4 0 8 04 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Siempat Nempu 4 0 8 04 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Siempat Nempu Persen - 60 392.070 - 147.972 Kec. Siempat Nempu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Nempu Indeks 76,6 76,8 76,9 4 0 8 05 KECAMATAN TIGALINGGA 750.250 449.124 4 0 8 05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 194.500 100 193.046 Kec. Tigalingga 4 0 8 05 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 126.000 100 79.493 Kec. Tigalingga BAB VII - 66 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 05 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Tigalingga 4 0 8 05 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Tigalingga Persen - 60 414.750 - 176.585 Kec. Tigalingga Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Tigalingga Indeks 77,4 77,6 77,65 4 0 8 06 KECAMATAN TANAH PINEM 778.120 848.839 4 0 8 06 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 225.200 100 317.044 Kec. Tanah Pinem 4 0 8 06 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 96.600 100 263.019 Kec. Tanah Pinem 4 0 8 06 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Tanah Pinem BAB VII - 67 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan pelaporan kinerja perangkat daerah 4 0 8 06 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Tanah Pinem Persen - 60 441.320 - 268.776 Kec. Tanah PinemIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Tanah Pinem Indeks 77 77,2 78,65 4 0 8 07 KECAMATAN PEGAGAN HILIR 637.050 585.952 4 0 8 07 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 180.000 100 234.094 Kec. Pegagan Hilir 4 0 8 07 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 61.950 100 188.028 Kec. Pegagan Hilir 4 0 8 07 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Pegagan Hilir BAB VII - 68 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan pelaporan kinerja perangkat daerah 4 0 8 07 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Pegagan Hilir Persen - 60 380.100 - 163.830 Kec. Pegagan HilirIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Pegagan Hilir Indeks 76 76,2 76,64 4 0 8 08 KECAMATAN PARBULUAN 659.150 518.206 4 0 8 08 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 176.900 100 162.874 Kec. Parbuluan 4 0 8 08 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 81.900 100 173.895 Kec. Parbuluan 4 0 8 08 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Parbuluan BAB VII - 69 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan pelaporan kinerja perangkat daerah 4 0 8 08 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Parbuluan Persen - 60 385.350 - 181.437 Kec. Parbuluan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Parbuluan Indeks 76,4 76,6 78,81 4 0 8 09 KECAMATAN SIEMPAT NEMPU HILIR 619.500 390.686 4 0 8 09 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 163.000 100 174.466 Kec. Siempat Nempu Hilir 4 0 8 09 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 74.800 100 118.615 Kec. Siempat Nempu Hilir 4 0 8 09 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Siempat Nempu Hilir BAB VII - 70 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan pelaporan kinerja perangkat daerah 4 0 8 09 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Siempat Nempu Hilir Persen - 60 366.700 - 97.605 Kec. Siempat Nempu HilirIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Nempu Hilir Indeks 75,8 76 76,61 4 0 8 10 KECAMATAN SIEMPAT NEMPU HULU 709.890 461.335 4 0 8 10 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 197.190 100 156.345 Kec. Siempat Nempu Hulu 4 0 8 10 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 100.800 100 135.399 Kec. Siempat Nempu Hulu 4 0 8 10 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Siempat Nempu Hulu BAB VII - 71 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dan pelaporan kinerja perangkat daerah 4 0 8 10 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Persen - 60 396.900 - 169.591 Kec. Siempat Nempu HuluIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Indeks 76,2 76,4 79,3 4 0 8 11 KECAMATAN LAE PARIRA 603.550 431.750 4 0 8 11 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 167.200 100 197.812 Kec. Lae Parira 4 0 8 11 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 68.250 100 149.700 Kec. Lae Parira BAB VII - 72 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 11 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Lae Parira 4 0 8 11 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Lae Parira Persen - 60 353.100 - 84.238 Kec. Lae PariraIndeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Lae Parira Indeks 74,8 75 77,54 4 0 8 12 KECAMATAN GUNUNG SITEMBER 754.830 374.433 4 0 8 12 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 209.370 100 155.735 Kec. Gunung Sitember 4 0 8 12 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 164.850 100 94.175 Kec. Gunung Sitember BAB VII - 73 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 12 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Gunung Sitember 4 0 8 12 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Gunung Sitember Persen - 60 365.610 - 124.523 Kec. Gunung Sitember Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Gunung Sitember Indeks 74,6 74,8 76,61 4 0 8 13 KECAMATAN BERAMPU 579.250 416.776 4 0 8 13 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 153.700 100 195.959 Kec. Berampu 4 0 8 13 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 82.950 100 148.497 Kec. Berampu BAB VII - 74 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 13 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Berampu 4 0 8 13 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Berampu Persen - 60 327.600 - 72.320 Kec. Berampu Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Berampu Indeks 75 75,2 76,61 4 0 8 14 KECAMATAN SILAHISABUNGAN 579.780 361.777 4 0 8 14 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 174.600 100 191.499 Kec. Silahisabunga n 4 0 8 14 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 85.680 100 82.996 Kec. Silahisabunga n BAB VII - 75 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 14 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Silahisabunga n 4 0 8 14 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Silahisabungan Persen - 60 304.500 - 87.282 Kec. Silahisabunga n Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Silahisabungan Indeks 75,6 75,8 76,81 4 0 8 15 KECAMATAN SITINJO 704.510 1.693.043 4 0 8 15 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 153.700 100 283.469 Kec. Sitinjo 4 0 8 15 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 82.950 100 115.641 Kec. Sitinjo BAB VII - 76 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 4 0 8 15 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 15.000 100 - Kec. Sitinjo 4 0 8 15 07 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Persentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kecamatan Sitinjo Persen - 60 187.960 - 103.400 Kec. Sitinjo Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kecamatan Sitinjo Indeks 75,4 75,6 77,69 4 0 8 15 08 Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Kelurahan Panji Dabutar Indeks 75,4 75,6 264.900 77,69 1.190.533 Kec. Sitinjo 5 URUSAN PENDUKUNG 56.798.753 18.145.274 5 0 1 01 SEKRETARIAT DAERAH 38.590.670 4.990.869 5 0 1 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 16.757.000 100 610.132 Sekretariat Daerah BAB VII - 77 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 5 0 1 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 12.468.000 100 226.698 Sekretariat Daerah 5 0 1 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya Persen 100 100 551.250 100 - Sekretariat Daerah 5 0 1 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 30.000 100 - Sekretariat Daerah 5 0 1 01 05 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase SDA yang memiliki disiplin Persen 100 100 156.900 100 145.000 Sekretariat Daerah 5 0 1 01 07 Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah Peningkatan Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Level 2 3 1.120.000 3 426.679 Sekretariat Daerah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik Persen 70,75 71,46 73,38 Persentase analisis kebijakan organisasi Persen 100 100 100 Cakupan analisis jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan Persen 100 100 100 BAB VII - 78 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat CC CC C Nilai LPPD Kriteria Sedang Sedang Tinggi 5 0 1 01 08 Program Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Persentase Paket kegiatan Yang Dilelangkan Secara Elektronik Persen 100 100 1.084.400 83,33 624.661 Sekretariat Daerah Cakupan fasilitasi administrasi ULP dengan baik Persen 100 100 100 Efisiensi hasil tender Persen 3,15 3,25 3 Cakupan pengendalian kegiatan perangkat daerah Persen 100 100 80,76 Persentase penggunaan e- procurement terhadap belanja pengadaan Persen 100 100 100 5 0 1 01 09 Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa Jumlah Informasi Publik yang dihasilkan Naskah 24 24 1.419.820 262.668 Sekretariat Daerah Frekuensi jumpa pers dalam 1 tahun Kali 4 6 BAB VII - 79 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Terwujudnya pengembangan komunikasi, informasi dan media massa Persen 100 100 100 Meningkatnya kualitas data/ informasi/ statistik daerah Persen 100 100 100 5 0 1 01 10 Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/ Wakil Kepala daerah Rekomendasi LKPJ Ada/Tida k ada Ada Ada 3.655.700 Ada 1.417.722 Sekretariat Daerah Terwujudnya pelayanan kesehatan Persen 100 100 - Cakupan partisipasi aparatur dan masyarakat dalam wawasan kebangsaan Persen 100 100 51,08 Persentase penanganan pengaduan pelanggaran HAM Persen 100 100 - 5 0 1 01 11 Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Penerima Raskin/Rastra Orang 16.525 16.525 381.000 149.675 Sekretariat Daerah Terwujudnya peran serta dan kesetaraan Persen 100 100 100 BAB VII - 80 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 gender dalam pembangunan 5 0 1 01 12 Program Penataan Peraturan Perundang - Undangan Jenis Produk hukum daerah yang terfasilitasi Jenis 4 4 595.600 4 757.703 Sekretariat Daerah Cakupan jenis produk hukum yang disosialisasikan Persen 100 100 100 Cakupan Perda yang disosialisasikan Persen 100 100 100 Persentase fasilitasi bantuan hukum Persen 100 100 100 5 0 1 01 13 Program Pembinaan Pengelolaan Potensi Daerah Cakupan monitoring dan evaluasi pupuk bersubsidi ke kelompok tani Persen 100 100 371.000 100 369.931 Sekretariat Daerah Cakupan pengendalian inflasi daerah Persen 100 100 100 Persentase Peningkatan Cakupan layanan PDAM Tirta Nciho menurut wilayah teknis Persen 8 8 8 BAB VII - 81 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Persentase Kios Yang Dikelola PD Pasar yang Ditempati Pedagang Persen 90 92 89 5 0 2 01 SEKRETARIAT DPRD 18.208.083 13.154.405 5 0 2 01 01 Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran Cakupan pelayanan administrasi perkantoran Persen 100 100 2.632.000 100 2.376.051 Sekretariat DPRD 5 0 2 01 02 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana kantor/aparatur Persen 100 100 1.705.500 100 3.616.532 Sekretariat DPRD 5 0 2 01 03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 239.000 - - Sekretariat DPRD 5 0 2 01 04 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Cakupan ketersediaan dokumen perencanaan, pelaporan keuangan dan pelaporan kinerja perangkat daerah Persen 100 100 17.850 100 - Sekretariat DPRD 5 0 2 01 05 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase SDA yang memiliki kompetensi Persen 100 100 1.183.850 - - Sekretariat DPRD BAB VII - 82 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 sesuai bidangnya 5 0 2 01 07 Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Terfasilitasinya persidangan di DPRD Persen 100 100 12.429.883 100 7.161.822 Sekretariat DPRD Rasio pembahasan prolegda Persen 15 15 - Ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan APBD Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Tepat waktu Jumlah pelaksanaan reses Kali 3 3 3 Terselenggaranya kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kali 15 15 15 Terciptanya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Persen 100 100 100 BAB VII - 83 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN Indikator Kinerja Program Satuan Kondisi Awal Tahun 2020 Perangkat Daerah Penanggung jawab Target Realisasi Kinerja Rp X 1000 Kinerja Rp X 1000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan DPRD Dokume n 4 4 4 Terfasilitasinya kesehatan anggota DPRD Persen 100 100 100 JUMLAH 36.446.657 371.658.087 Tabel 7. 2 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah Kabupaten Dairi 2021-2024 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 1 URUSAN PEMERINTAHAN WA JIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 1 01 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 268,53 100 % 201,84 100 % 222,03 100 % 244,23 100 % 0 Dinas Pendidikan 1 01 02 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Melek Huruf Umur 15- 45 Tahun 0 % 0 % 0 99,88 % 100.822,34 99,89 % 6.355,05 99,90 % 6.990,55 99,91 % 7.689,61 0 % 0 Dinas Pendidikan Persentase lembaga PAUD yang memiliki Izin 0 % 0 % 0 19,00 % 0 19,10 % 0 19,20 % 0 19,30 % 0 19,30 % 0 Dinas Pendidikan APK PAUD 0 % 0 % 0 33,39 % 0 34,36 % 0 35,33 % 0 36,30 % 0 36,30 % 0 Dinas Pendidikan APK SD 0 % 0 % 0 98,72 % 0 99,22 % 0 99,71 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pendidikan APK SMP 0 % 0 % 0 97,00 % 0 97,10 % 0 97,20 % 0 97,30 % 0 97,30 % 0 Dinas Pendidikan APM SD 0 % 0 % 0 89,84 % 0 90,29 % 0 90,74 % 0 91,18 % 0 91,18 % 0 Dinas Pendidikan APM SMP 0 % 0 % 0 90,45 % 0 90,72 % 0 90,99 % 0 91,26 % 0 91,26 % 0 Dinas Pendidikan Angka Putus Sekolah SD/MI 0 % 0 % 0 0,45 % 0 0,35 % 0 0,25 % 0 0,15 % 0 0,15 % 0 Dinas Pendidikan Angka Putus Sekolah SMP/MTs 0 % 0 % 0 0,85 % 0 0,75 % 0 0,65 % 0 0,55 % 0 0,55 % 0 Dinas Pendidikan AM SD 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pendidikan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) AM SMP 0 % 0 % 0 99,52 % 0 99,57 % 0 99,62 % 0 99,67 % 0 99,67 % 0 Dinas Pendidikan Rasio ketersediaan sekolah dibanding penduduk usia sekolah SD/MI 0 % 0 % 0 66,00 % 0 67,00 % 0 67,00 % 0 68,00 % 0 68,00 % 0 Dinas Pendidikan Rasio ketersediaan sekolah dibanding penduduk usia sekolah SMP/MTs 0 % 0 % 0 30,00 % 0 31,00 % 0 31,00 % 0 32,00 % 0 32,00 % 0 Dinas Pendidikan Persentase siswa SD dengan nilai Asesmen Nasional (Literasi) memenuhi kompetensi minimum 0 % 0 % 0 25,85 % 0 27,14 % 0 28,43 % 0 29,72 % 0 29,72 % 0 Dinas Pendidikan Persentase siswa SD dengan nilai Asesmen Nasional (Numerasi) memenuhi kompetensi minimum 0 % 0 % 0 25,85 % 0 27,14 % 0 28,43 % 0 29,72 % 0 29,72 % 0 Dinas Pendidikan Persentase SMP Berakreditasi B 0 % 0 % 0 60,71 % 0 60,81 % 0 60,91 % 0 61,01 % 0 61,01 % 0 Dinas Pendidikan Jumlah siswa yang masuk SMA unggulan 0 Org 0 Org 0 65 Orang 0 100 Orang 0 135 Orang 0 160 Orang 0 160 Orang 0 Dinas Pendidikan Persentase siswa SMP dengan nilai Asesmen Nasional (Literasi) memenuhi kompetensi minimum 0 % 0 % 0 34,24 % 0 35,95 % 0 37,66 % 0 39,37 % 0 39,37 % 0 Dinas Pendidikan Persentase siswa SMP dengan nilai Asesmen Nasional (Numerasi) memenuhi kompetensi 0 % 0 % 0 25,35 % 0 26,61 % 0 27,88 % 0 29,15 % 0 29,15 % 0 Dinas Pendidikan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) minimum 1 01 03 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Persentase buku teks pelajaran muatan lokal pendidikan dasar 0 % 0 % 0 38,49 % 0 39,66 % 0 40,83 % 0 58,14 % 0 58,14 % 0 Dinas Pendidikan 1 01 04 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Persentase guru PAUD yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 0 % 0 % 0 28,90 % 2.283,99 29,30 % 2.484,35 30,15 % 2.732,78 31,20 % 3.006,06 31,20 % 0 Dinas Pendidikan Persentase guru SD/MI yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 0 % 0 % 0 75,30 % 0 76,20 % 0 77,30 % 0 78,40 % 0 78,40 % 0 Dinas Pendidikan Persentase guru SMP/MTs yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4 0 % 0 % 0 89,74 % 0 89,75 % 0 89,77 % 0 89,78 % 0 89,78 % 0 Dinas Pendidikan Persentase guru PAUD yang telah memiliki sertifikat pendidik 0 % 0 % 0 2,41 % 0 2,43 % 0 2,44 % 0 2,46 % 0 2,46 % 0 Dinas Pendidikan Persentase guru SD/MI yang telah memiliki sertifikat pendidik 0 % 0 % 0 38,49 % 0 38,51 % 0 38,53 % 0 38,55 % 0 38,55 % 0 Dinas Pendidikan Persentase guru SMP/MTs yang telah memiliki sertifikat pendidik 0 % 0 % 0 51,77 % 0 51,79 % 0 51,81 % 0 51,83 % 0 51,83 % 0 Dinas Pendidikan Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar 0 % 0 % 0 1:15 % 0 1:15 % 0 1:15 % 0 1:15 % 0 1:15 % 0 Dinas Pendidikan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 1 01 05 PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN Persentase Lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal dalam penilaian kelayakan usul perizinan yang diselenggarakan oleh masyarakat 0 % 0 % 0 23,25 % 0 34,88 % 0 46,51 % 0 58,14 % 0 58,15 % 0 Dinas Pendidikan 1 02 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 77.125,96 100 % 80.119,45 100 % 88.131,39 100 % 96.944,53 100 % 0 Dinas Kesehatan 1 02 02 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Cakupan Pelayanan kesehatan ibu hamil; 0 % 0 % 0 100 % 93.079,97 100 % 30.583,69 100 % 33.642,06 100 % 37.006,27 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan ibu bersalin; 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Cakupan Pelayanan kesehatan balita 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan masyarakat menjadi anggota JKN 0 % 0 % 0 80 % 0 85 % 0 90 % 0 90 % 0 90 % 0 Dinas Kesehatan Prevalensi Gizi Buruk 0 % 0 % 0 0,77 % 0 0,65 % 0 0,60 % 0 0,55 % 0 0,55 % 0 Dinas Kesehatan Prevalensi Gizi Kurang 0 % 0 % 0 1,3 % 0 1,2 % 0 1,1 % 0 1 % 0 1 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan bayi/balita gizi buruk mendapatkan perawatan Kesehatan 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Cakupan Pelayanan Kesehatan orang terduga tuberkulosis 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Angka pengobatan lengkap semua kasus TBC 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Angka kesakitan DBD 0 Per 100.000 Penduduk 0 Per 100. 000 Pen dud uk 0 50 Per 100.000 Pendud uk 0 48 Per 100.000 Pendud uk 0 45 Per 100.000 Pendud uk 0 40 Per 100.000 Pendud uk 0 40 Per 100.000 Pendud uk 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia lanjut 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase KLB Ditangani < 24 jam 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan penderita hipertensi 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan pada usia produktif 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Cakupan Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase Keluarga dengan akses terhadap sanitasi yang layak (jamban sehat) 0 % 0 % 0 93 % 0 95 % 0 95 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan pelayanan kesehatan lapangan sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase penanganan Kejadian gawat darurat sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan BMHP esensial 0 % 0 % 0 85 % 0 90 % 0 95 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat keahlian 0 % 0 % 0 85 % 0 90 % 0 95 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase FKTP yang memenuhi sarana, prasarana dan alat Kesehatan (SPA) sesuai standart 0 % 0 % 0 80 % 0 82 % 0 85 % 0 87 % 0 87 % 0 Dinas Kesehatan Persentase penilaian Standar SNARS (RSUD) 0 % 0 % 0 78 % 27.150,84 80 % 2.421,68 85 % 40.465,68 85 % 42.575,53 85 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan pemenuhan upaya peningkatan pelayanan (RSUD) 100 % 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan Cakupan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (RSUD) 0 % 0 % 0 80 % 0 85 % 0 90 % 0 95 % 0 95 % 0 Dinas Kesehatan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase Pelayanan yang terintegrasi dengan SIMRS (RSUD) 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan CRR (Cost Recovery Rate) (RSUD) 0 Nilai 0 Nilai 0 59,15 Nilai 0 59,61 Nilai 0 62,08 Nilai 0 65,45 Nilai 0 65,45 Nilai 0 Dinas Kesehatan 1 02 03 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Cakupan pemenuhan peningkatan kapasitas SDM RS (RSUD) 0 % 0 % 0 100 % 8.634,28 100 % 826.813,28 100 % 10.331,14 100 % 11.131,14 100 % 0 Dinas Kesehatan 1 02 04 PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Persentase TTU/TPM yang memenuhi syarat kesehatan 0 % 0 % 0 72 % 93.81 69 % 307.75 70 % 338.52 72 % 372.37 72 % 0 Dinas Kesehatan 1 02 05 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Cakupan Desa Siaga aktif 0 % 0 % 0 100 % 435.79 100 % 295.07 100 % 324.58 100 % 357.04 100 % 0 Dinas Kesehatan Persentase Posyandu Aktif 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kesehatan 1 03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 12.517,85 100 % 15.045,25 100 % 16.549,78 100 % 18.204,76 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 02 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik 0 % 0 % 0 92,17 % 5.678,57 93,06 % 2.250 93,96 % 2.475 94,85 % 2.722,5 94,85 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase rumah tangga yang terlayani air bersih perpipaan 0 % 0 % 0 79,54 % 5.786,90 81,30 % 1.250 83,06 % 1.375 84,82 % 1.512,5 84,82 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 04 PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Persentase ketersediaan TPS3R di wilayah kecamatan 0 % 0 % 0 13,33 % 0 20,00 % 1.000 33,33 % 1.100 46,67 % 1.210 46,67 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase rumah tangga terlayani sanitasi layak 0 % 0 % 0 85,61 % 1.731,71 87,07 % 600 88,52 % 660 89,98 % 726 89,98 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 06 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase drainase di wilayah perumahan dan permukiman 0 % 0 % 0 61,27 % 1.751,26 62,13 % 1.550 62,99 % 1.705 63,42 % 1.875,50 63,42 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 07 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Persentase pembinaan penyelenggaraan infrastruktur kawasan permukiman 0 % 0 % 0 100 % 1.246,11 100 % 1.225,00 0 % 0 0 % 0 0 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 1 03 08 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Cakupan Fasilitasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung 0 % 0 % 0 100 % 600,00 100 % 8.400,00 100 % 9.240,00 100 % 10.164,00 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Cakupan ketersediaan bangunan pemerintah 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 09 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Persentase lampu jalan yang terpelihara (penerangan jalan umum) 0 % 0 % 0 60,00 % 744,64 70,00 % 6.450,00 80,00 % 7.095,00 90,00 % 7.804,50 90,00 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 10 PROGRAM PENYELENGGARA AN JALAN Persentase panjang jaringan jalan yang ditingkatkan 0 % 0 % 0 6,89 % 65.262,74 8,21 % 33.663,83 9,45 % 37.030,22 10,69 % 40.733,24 10,69 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase panjang jaringan jalan yang terbangun 0 % 0 % 0 64,97 % 0 65,59 % 0 66,21 % 0 66,83 % 0 66,83 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase Jumlah Jembatan Dalam Kondisi Baik 0 % 0 % 0 90,12 % 0 90,70 % 0 91,86 % 0 93,02 % 0 93,02 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 11 PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Presentase tenaga terampil konstruksi terlatih 0 % 0 % 0 12,00 % 0 32,00 % 200,00 52,00 % 220,00 72,00 % 242,00 72,00 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 03 12 PROGRAM PENYELENGGARA AN PENATAAN RUANG Persentase kawasan memiliki rencana tata ruang 0 % 0 % 0 100 % 813,79 100 % 2.250,00 100 % 2.475,00 100 % 2.722,50 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase kawasan memiliki rencana rinci tata ruang 0 % 0 % 0 6,67 % 0 40,00 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Cakupan wilayah pemanfaatan ruang yang terkendali 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 04 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1 04 02 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak masyarakat yang terkena dampak program pemerintah 0 % 0 % 0 100 % 49,27 100 % 150,00 100 % 165,00 100 % 181,50 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak bagi korban bencana 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 04 03 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Rasio rumah layak huni 0 % 0 % 0 71,02 % 1.078,27 71,79 % 4.150,00 72,66 % 4.565,00 73,53 % 5.021,50 73,53 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 04 05 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase perumahan dan kawasan permukiman yang memiliki jalan lingkungan memadai 0 % 0 % 0 64,18 % 6.267,17 68,55 % 4.300,00 72,92 % 4.730,00 77,29 % 5.203,00 77,29 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 1 05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 6.002,95 100 % 6.452,15 100 % 7.097,37 100 % 7.807,10 100 % 0 Satuan Polisi Pamong Praja 1 05 02 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 0 % 0 % 0 60 % 3.027,26 65 % 2.514,41 70 % 2.765,86 75 % 3.042,44 75 % 0 Satuan Polisi Pamong Praja Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase penegakan produk hukum daerah 0 % 0 % 0 80 % 0 85 % 0 90 % 0 95 % 0 95 % 0 Satuan Polisi Pamong Praja X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.639,70 100 % 6.335,67 100 % 8.767,23 100 % 8.675,96 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah 1 05 03 PROGRAM PENANGGULANGA N BENCANA Persentase pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 0 % 0 % 0 100 % 4.329,13 100 % 4.310,34 100 % 4.943,87 100 % 4.720,26 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Persentase pelayanan informasi rawan bencana 0 % 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Persentase pelayanan pemulihan pasca bencana 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah 1 05 04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGA N, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Persentase pelayananan tingkat waktu tanggap (response time rate) penanganan kebakaran 0 % 0 % 0 100 % 825,00 100 % 995,00 100 % 1.032,00 100 % 1.135,20 100 % 0 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah 1 06 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.580,93 100 % 3.545,20 100 % 3.899,72 100 % 4.289,69 100 % 0 Dinas Sosial 1 06 02 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Persentase PPKS yang mendapatkan pendampingan 0 % 0 % 0 34,15 % 646,88 34,63 % 905,00 35,10 % 995,50 35,58 % 1.095,05 35,58 % 0 Dinas Sosial 1 06 04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase peningkatan cakupan pelayanan PPKS (Penyandang Disabilitas, Anak terlantar, Lanjut usia, gelandangan dan pengemis) 0 % 0 % 0 4,80 % 356,88 5 % 720,00 5,5 % 792,00 6 % 871,20 6 % 0 Dinas Sosial 1 06 05 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase kelompok rentan yang mendapat jaminan sosial 0 % 0 % 0 34,15 % 40,01 34,20 % 500,00 34,25 % 550,00 34,30 % 605,00 34,30 % 0 Dinas Sosial 1 06 06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Persentase korban bencana pemerlu perlindungan yang mendapat penanganan 0 % 0 % 0 100 % 2.578,71 100 % 360,00 100 % 396,00 100 % 435,60 100 % 0 Dinas Sosial 1 06 07 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN 0 0 0 0 0 0 2 URUSAN PEMERINTAHAN WA JIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 2 07 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 07 02 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Persentase kebijakan rencana tenaga kerja yang dijalankan 0 % 0 % 0 0 % 0 0 % 0 45.00 % 360,00 70.00 % 0 70.00 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 07 03 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Persentase angkatan kerja bersertifikat kompetensi 0 % 0 % 0 0 % 70,00 0 % 70,00 0,12 % 700,00 0,15 % 970,00 0,15 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 07 04 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Persentase tenaga kerja yang ditempatkan melalui informasi pasar kerja 0 % 0 % 0 20.00 % 75,90 22.00 % 83,49 25.00 % 191,83 30.00 % 211,02 30.00 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 07 05 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Persentase perusahaan yang menerapkan peraturan di bidang ketenagakerjaan 0 % 0 % 0 0,87 % 170,00 1,00 % 1.345,50 1.50 % 276,55 2.00 % 304,20 2.00 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 08 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 08 02 PROGRAM PENGARUSUTAMA AN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Persentase perempuan mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas 0 % 0 % 0 0,73 % 90,15 0,91 % 349,29 1,1 % 384,22 1,3 % 422,64 1,3 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase OPD yang telah melakukan analisis ARG dalam penyusunan program kegiatan 0 % 0 % 0 20,83 % 0 41,66 % 0 62,50 % 0 76,92 % 0 76,92 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase perempuan dalam peningkatan ekonomi keluarga 0 % 0 % 0 68 % 0 70 % 0 72 % 0 75 % 0 75 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase perempuan dalam organisasi publik 0 % 0 % 0 5,7 % 0 5,8 % 0 5,9 % 0 6 % 0 6 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase Perempuan dalam Politik 0 % 0 % 0 0,2 % 0 0,25 % 0 0,25 % 0 0,27 % 0 0,27 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 08 03 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Persentase tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat penanganan 0 % 0 % 0 100 % 309,44 100 % 115,70 100 % 127,27 100 % 140,00 100 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 08 06 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Persentase peningkatan Keterpenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak/ Status Kabupaten Layak Anak 0 % 0 % 0 63 % 59,52 65 % 105,35 67 % 115,88 70 % 127,47 70 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 08 07 PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK Persentase Anak pemerlu perlindungan yang mendapatkan pelayanan 0 % 0 % 0 25 % 171,17 100 % 128,94 100 % 141,84 100 % 156,02 100 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 09 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 2 09 02 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Persentase ketersediaan infrastruktur pendukung kedaulatan dan kemandirian pangan 0 % 0 % 0 70,00 % 250,00 80,00 % 270,00 90,00 % 297,00 100 % 326,70 100 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 2 09 03 PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Persentase ketersediaan pangan 0 % 0 % 0 0,38 % 255,10 0,39 % 350,00 0,40 % 385,00 0,41 % 423,50 0,41 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan 0 % 0 % 0 78,00 % 0 81,00 % 0 84,00 % 0 87,00 % 0 87,00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan persentase skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi 0 % 0 % 0 75,00 % 0 78,00 % 0 81,00 % 0 84,00 % 0 84,00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 2 09 04 PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Persentase penanganan desa rawan pangan 0 % 0 % 0 62,00 % 95,97 72,00 % 0 0,00 % 590,00 0,00 % 649,00 0,00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 2 10 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 2 10 04 PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN Persentase penanganan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi 0 % 0 % 0 100 % 587,17 100 % 300,00 100 % 330,00 100 % 330,00 100 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 2 10 05 PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN Cakupan kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum 0 % 0 % 0 3,37 % 1.441,05 3,00 % 600,00 3,00 % 660,00 3,00 % 660,00 3,00 % 0 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 2 11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.208,98 100 % 5.149,11 100 % 5.664,02 100 % 6.230,43 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 02 PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Perencanaan Lingkungan Hidup yang sesuai 0 % 0 % 0 100 % 166,60 100 % 1.758,74 100 % 1.934,61 100 % 2.128,08 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) standar 2 11 03 PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase hasil pemantauan kualitas air, udara yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 1.612,24 100 % 1.682,52 100 % 1.850,77 100 % 2.035,85 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 04 PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMA N HAYATI (KEHATI) Persentase RTH yang dikelola di Kabupaten Dairi 0 % 0 % 0 100 % 228,30 100 % 2.285,80 100 % 2.514,38 100 % 2.765,81 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 05 PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Persentase pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen pengendalian B3 dan limbah B3 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 60,000 100 % 66,00 100 % 72,60 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Persentase usaha dan/atau kegiatan yang mentaati peraturan perundang- undangan lingkungan hidup 0 % 0 % 0 100 % 60,00 100 % 150,00 100 % 165,00 100 % 181,50 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 11 07 PROGRAM PENGAKUAN KEBERADAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT (MHA), KEARIFAN LOKAL DAN HAK MHA YANG TERKAIT DENGAN PPLH Persentase penetapan kebijakan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA), kearifan lokal, hak MHA yang terkait dengan PPLH 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 70,00 100 % 77,00 100 % 84,70 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 08 PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Persentase masyarakat/kelom pok masyarakat/lemba ga yang berperan aktif dalam program penyelamatan lingkungan 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 400,00 100 % 440,00 100 % 484,00 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 09 PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Persentase penghargaan lingkungan hidup yang diberikan kepada masyarakat 0 % 0 % 0 0 % 0 100 % 241,00 100 % 265,10 100 % 291,61 100 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 11 11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase penanganan timbulan sampah 0 % 0 % 0 68 % 11.117,20 73 % 8.449,50 72 % 9.294,45 71 % 10.223,89 71 % 0 Dinas Lingkungan Hidup Persentase sampah yang dikelola berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) 0 % 0 % 0 24 % 0 35 % 0 40 % 0 45 % 0 45 % 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 12 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 9.170,28 100 % 7.216,70 100 % 7.938,37 100 % 8.732,21 100 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 12 02 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Perekaman KTP elektronik 0 % 0 % 0 97,00 % 200,00 99,00 % 0 100,0 % 575,13 100 % 575,13 100 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA 0 % 0 % 0 37,00 % 0 75,00 % 0 100,0 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 12 03 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Persentase kepemilikan akte kelahiran usia 0- 18 tahun 0 % 0 % 0 98,00 % 0 99,00 % 0 99,5 % 100,00 100 % 110,00 100 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Perkawinan Tercatat 0 % 0 % 0 27,00 % 0 50,0 % 0 75,0 % 0 90,0 % 0 90,00 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 12 04 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase OPD yang memanfaatkan data kependudukan 0 % 0 % 0 28,00 % 1.245,27 56,00 % 1.250,00 84,0 % 1.375,00 100 % 1.512,50 100 % 0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 13 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.165,94 100 % 3.303,04 100 % 3.633,35 100 % 3.996,68 100 % 0 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 13 03 PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA Persentase Peningkatan Kerjasama Antar Desa 0 % 0 % 0 6,60 % 50,00 19,80 % 100,00 33,0 % 110,00 39,60 % 121,00 39,60 % 0 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 13 04 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase tingkat Pelayanan administrasi Pemerintahan Desa 0 % 0 % 0 40 % 7.058,24 50 % 2.941,56 55,6 % 3.235,72 61,11 % 3.559,29 61,11 % 0 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 13 05 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATA N, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Persentase peningkatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan 0 % 0 % 0 60 % 411,52 80,1 % 650,00 80,25 % 715,00 80,25 % 786,50 80,25 % 0 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 14 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.831,69 100 % 3.883,29 100 % 4.271,62 100 % 4.698,78 100 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 14 02 PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK Cakupan pasangan usia subur (PUS) yang usia istrinya dibawah 20 tahun 0 % 0 % 0 1,82 % 30,50 1,71 % 184,94 1,61 % 203,43 1,51 % 223,78 1,51 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 14 03 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Persentase penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang 0 % 0 % 0 63,13 % 8.585,22 68,33 % 60,00 72,53 % 66,00 75,73 % 72,60 75,73 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase peningkatan fungsi kampung berkualitas 0 % 0 % 0 48,14 % 0 55,56 % 0 62,96 % 0 70,37 % 0 70,37 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 14 04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Cakupan anggota kelompok kegiatan /POKTAN (Bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia) ber-KB 0 % 0 % 0 70,25 % 789,98 71,25 % 793,70 72,25 % 873,07 73,25 % 960,37 73,25 % 0 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 15 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 4.834,94 100 % 5.228,23 100 % 5.751,05 100 % 6.326,15 100 % 0 Dinas Perhubungan 2 15 02 PROGRAM PENYELENGGARA AN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLA J) Cakupan sarana dan prasarana perhubungan 0 % 0 % 0 60,00 % 1.078,55 60,00 % 1.727,95 70,00 % 1.900,74 70,00 % 2.090,81 70,00 % 0 Dinas Perhubungan Cakupan layanan trayek 0 % 0 % 0 10,00 % 0 10,00 % 0 10,00 % 0 15,00 % 0 15,00 % 0 Dinas Perhubungan Persentase regulasi bidang perhubungan yang tersedia 0 % 0 % 0 60,00 % 0 0 % 0 80,00 % 0 80,00 % 0 80,00 % 0 Dinas Perhubungan 2 16 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.753,21 100 % 4.357,63 100 % 4.793,40 100 % 5.272,74 100 % 0 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 16 02 PROGRAM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Persentase pengaduan masyarakat yang di tindak lanjuti 0 % 0 % 0 75,00 % 2.399,78 75,00 % 2.511,11 75,0 % 2.762,22 75,00 % 3.038,44 75,00 % 0 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 16 03 PROGRAM APLIKASI INFORMATIKA "Persentase pelayanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi" 0 % 0 % 0 20,00 % 6.084,95 50,00 % 5.201,26 75,0 % 5.721,38 100 % 6.293,52 100 % 0 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 17 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 2 17 03 PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Persentase koperasi sehat 0 % 0 % 0 16 % 75,43 16 % 70,00 16 % 77,00 16 % 84,70 16 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2 17 05 PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Persentase peningkatan kapasitas SDM koperasi yang terlatih 0 % 0 % 0 0 % 0 4 % 80,00 4 % 88,00 4 % 96,80 12 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 17 07 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase UMKM dengan peningkatan volume usaha 0 % 0 % 0 20 % 1.034,70 20 % 330,00 20 % 363,00 20 % 399,30 20 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2 18 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.024,32 100 % 5.554,75 100 % 6.180,23 100 % 6.798,25 100 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 18 02 PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Persentase peningkatan nilai realisasi penanaman modal 0 % 0 % 0 10 % 310,00 12 % 70,50 13 % 0,00 15 % 450,00 15 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 18 03 PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Persentase peningkatan jumlah penanam modal 0 % 0 % 0 21 % 120,00 22 % 252,00 23 % 145,20 24 % 159,72 24 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 18 04 PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Persentase pelayanan perizinan secara online melalui aplikasi perizinan 0 % 0 % 0 70 % 165,40 75 % 255,00 80 % 420,00 90 % 462,00 90 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n IKM Perizinan 0 NIlai 0 NIlai 0 72,17 NIlai 0 78 NIlai 0 78,5 NIlai 0 80 NIlai 0 80 NIlai 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Persentase pengaduan masyarakat yang tertangani 0 % 0 % 0 88 % 0 89 % 0 89,5 % 0 90 % 0 95 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 18 05 PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Persentase perusahaan yang melaporkan LKPM secara berkala 0 % 0 % 0 1,2 % 325,00 1,2 % 411,40 1,5 % 434,24 1,6 % 491,66 1,6 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 18 06 PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL Persentase pemenuhan data dan sistem informasi yang dibutuhkan untuk kemudahan penanaman modal dan pelayanan perizinan 0 % 0 % 0 0 % 0 39 % 50,00 40 % 100,00 41 % 110,00 41 % 0 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa n 2 19 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 6.717,48 100 % 6.986,88 100 % 7.685,57 100 % 8.454,12 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 19 02 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan 0 % 0 % 0 21 % 604,98 21 % 950,00 25 % 1.045,00 27 % 1.149,50 27 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Persentase UKM yang dikembangkan oleh pemuda 0 % 0 % 0 0 % 0 2 % 0 2 % 0 2 % 0 2 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 19 03 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase cabang olahraga yang mendapatkan pembinaan 0 % 0 % 0 32 % 924,84 32 % 1.330,89 36 % 1.463,98 37 % 1.610,38 37 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 20 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 20 02 PROGRAM PENYELENGGARA AN STATISTIK SEKTORAL Persentase ketersediaan data statistik sektoral yang valid 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 133,30 100,0 % 146,63 100 % 161,29 100 % 0 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 21 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 2 21 02 PROGRAM PENYELENGGARA AN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI Persentase OPD yang menerapkan pengamanan informasi dan persandian 0 % 0 % 0 100 % 27,18 100 % 167,55 100,0 % 184,30 100 % 202,74 100 % 0 Dinas Komunikasi dan Informatika 2 22 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 2 22 02 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase kebudayaan yang dikembangkan 0 % 0 % 0 36 % 882,79 100 % 1.234,79 100 % 1.358,27 100 % 1.494,10 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Tingkat partisipasi lembaga masyarakat dalam pengembangan budaya daerah 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 22 03 PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL Persentase pemberian bantuan bagi grup/kelompok kesenian 0 % 0 % 0 0 % 0 50 % 200,00 100 % 220,00 100 % 242,00 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 22 05 PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA Situs dan beda cagar budaya yang dilestarikan 0 % 0 % 0 2,5 % 234,69 2,5 % 620,00 10 % 682,00 10 % 750,20 10 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 2 23 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 2 23 02 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Cakupan pelayanan perpustakaan daerah 0 % 0 % 0 47 % 202,38 47 % 50,00 60 % 55,00 70 % 60,50 70 % 0 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 24 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.138,22 100 % 527,00 100 % 579,70 100 % 637,67 100 % 0 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 24 02 PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Persentase ketersediaan arsip sesuai dengan standar 0 % 0 % 0 55,00 % 26,26 60,00 % 50,00 65,0 % 55,00 70,00 % 60,50 70,00 % 0 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 24 03 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Persentase tingkat keberadaan arsip dan keutuhan arsip sesuai dengan NSPK (Norma standar, prosedur dan kriteria) kearsipan 0 % 0 % 0 25,00 % 24,76 25,00 % 50,00 25,0 % 55,00 25,00 % 60,50 25,00 % 0 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 3 25 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 3 25 04 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Persentase produksi perikanan 0 % 0 % 0 10,00 % 731,29 12,00 % 400,00 14,00 % 440,00 16,00 % 484,00 16,00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 26 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 3 26 02 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase daya tarik wisata yang dikembangkan 0 % 0 % 0 30 % 6.961,74 33 % 3.022,00 37 % 3.324,20 40 % 3.656,62 40 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Jumlah Pendampingan Desa Wisata 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Masyarakat di Desa Wisata yang berperan dalam pengembangan kemitraan pariwisata 0 % 0 % 0 40 % 0 60 % 0 80 % 0 100 % 0 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 3 26 03 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Persentase kerja sama dan promosi pariwisata yang dilaksanakan 0 % 0 % 0 63 % 281,74 63 % 553,00 100 % 608,30 100 % 669,13 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 3 26 05 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase SDM kepariwisataan 0 % 0 % 0 40 % 1.048,41 60 % 400,00 80 % 440,00 100 % 484,00 100 % 0 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga 3 27 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 17.084,36 100 % 17.967,98 100 % 19.764,78 100 % 21.741,25 100 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 27 02 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Persentase luas pertanaman yang menggunakan bibit bersertifikat 0 % 0 % 0 0,87 % 9.762,28 0,89 % 3.285,00 0,91 % 3.613,50 0,93 % 3.974,85 0,93 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase luas lahan pertanaman yang menggunakan pupuk bersubsidi sesuai standar 0 % 0 % 0 46.82 % 0 40.80 % 0 42.35 % 0 42.22 % 0 42.22 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Cakupan luas lahan yang diolah dengan alsintan 0 % 0 % 0 40.41 % 0 39.61 % 0 43.14 % 0 46.52 % 0 46.52 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 27 03 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Persentase Panjang Irigasi tersier dalam kondisi baik 0 % 0 % 0 46.82 % 5.223,78 48.09 % 1.000,00 49.38 % 1.100,00 50.66 % 1.210,00 50.66 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pesentase Panjang Jalan usaha tani dan jalan produksi yang dibangun/diperbai ki 0 % 0 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase embung pertanian yang dibangun/ diperbaiki 0 % 0 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase Prasarana penunjang produksi pertanian yang dibangun 0 % 0 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 60.00 % 0 63.00 % 0 63.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase BPP Kecamatan dalam kondisi baik 0 % 0 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 3 27 04 PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Persentase penanganan kesehatan hewan/ternak 0% 0 % 0 100% 768,07 100% 806,47 100% 856,80 100% 889,14 100% 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 27 05 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGA N BENCANA PERTANIAN Persentase Luas lahan pertanian yang dilaksanakan pengendalian HPT 0 % 0 % 0 100.00 % 498,28 100.00 % 450,00 100.00 % 495,00 100.00 % 544,50 100.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persetase luas lahan pangan yang dijamin dengan AUTP 0 % 0 % 0 0.00 % 0 35.12 % 0 70.52 % 0 100.00 % 0 100.00 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 27 07 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Persentase Kelompoktani yang naik kelas 0 % 0 % 0 13.79 % 419,24 22.26 % 500,00 26.47 % 550,00 30.68 % 605,00 30.68 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Persentase fasilitasi kerjasama Kelompok Tani/Gapoktan dengan pelaku agribisnis yang ditindaklajuti 0 % 0 % 0 0.00 % 0 0.10 % 0 0.20 % 0 0.30 % 0 0.30 % 0 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 3 30 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 3 30 03 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Persentase pasar rakyat yang mengalami peningkatan standar 0 % 0 % 0 9 (1 pasar) % 133,74 27 (1 pasar) % 408,21 27 (1 pasar) % 449,03 37 (1 pasar) % 493,93 37 (1 pasar) % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 3 30 04 PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Persentase harga kebutuhan pokok dan barang penting yang dipantau 0 % 0 % 0 100 % 240,69 100 % 296,79 100 % 326,47 100 % 359,11 100 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 30 06 PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Persentase alat UTTP yang sudah tertib ukur 0 % 0 % 0 100 % 200,50 100 % 313,24 100 % 344,56 100 % 379,02 100 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 30 07 PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Persentase kerjasama pemasaran produk lokal yang dijalankan 0 % 0 % 0 33 (4kerja sama) % 97,24 33 (4kerja sama) % 160,00 33 (4kerja sama) % 176,00 33 (4kerja sama) % 193,60 33 (4kerja sama) % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Persentase produk lokal yang dipasarkan secara online 0 % 0 % 0 0 % 0 15 % 0 15 % 0 20 % 0 50 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 31 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 4.490,78 100 % 36,96 100 % 40,65 100 % 44,72 100 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 31 02 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Persentase IKM yang meningkat produksi dan kualitasnya 0 % 0 % 0 20 % 876,40 40 % 1.189,14 60 % 1.308,05 80 % 1.438,85 80 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Persentase IKM yang terfasilitasi permodalannya 0 % 0 % 0 20 % 0 20 % 0 20 % 0 20 % 0 80 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 31 04 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Persentase IKM yang terdata pada SIINas 0 % 0 % 0 0 % 0 0 % 0 40 % 50,00 40 % 55,00 80 % 0 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 4 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 4 01 SEKRETARIAT DAERAH Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 33.809,22 100 % 37.449,01 100 % 41.193,91 100 % 45.313,30 100 % 0 Sekretariat Daerah Indeks Kelembagaan 0 Tingkat Komposit 0 Ting kat Kom posit 0 3 Tingkat Komposi t 0 3 Tingkat Komposi t 0 3 Tingkat Komposi t 0 3 Tingkat Komposi t 0 3 Tingkat Komposi t 0 Sekretariat Daerah Persentase perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat struktur 0 % 0 % 0 85,00 % 0 90,00 % 0 95,00 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah Persentase PD dengan IKM Minimal 80 0 % 0 % 0 8,00 % 0 10,00 % 0 12,00 % 0 15,00 % 0 15,00 % 0 Sekretariat Daerah Persentase PD dengan SAKIP minimal B 0 % 0 % 0 28,00 % 0 38,00 % 0 50,0 % 0 67,00 % 0 67,00 % 0 Sekretariat Daerah Persentase usulan kebijakan bidang adminstrasi umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah Persentase pelayanan protokol administrasi umum yang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah 4 01 02 PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Persentase produk hukum yang tidak dibatalkan 0 % 0 % 0 100 % 3.220,47 100 % 4.432,79 100 % 4.876,07 100 % 5.363,68 100 % 0 Sekretariat Daerah Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase bahan kebijakan bidang pemerintahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah Persentase bahan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah 4 01 03 PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Persentase bahan kebijakan bidang perekonomian yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 2.926,69 100 % 2.644,39 100 % 2.908,83 100 % 3.199,72 100 % 0 Sekretariat Daerah Persentase bahan kebijakan bidang pembangunan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah Persentase pengadaan barang dan jasa melalui e- procurement 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Sekretariat Daerah 4 02 SEKRETARIAT DPRD X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 23.678,09 100 % 24.249,80 100 % 26.674,78 100 % 29.342,26 100 % 0 Sekretariat DPRD 4 02 02 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Persentase dukungan tugas dan fungsi DPRD sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 12.397,18 100 % 12.397,18 100 % 12.397,18 100 % 17.338,15 100 % 0 Sekretariat DPRD 5 UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 5 01 PERENCANAAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 4.650,38 100 % 5.288,87 100 % 5.817,76 100 % 6.399,54 100 % 0 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah 5 01 02 PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Persentase Keselarasan indikator kinerja RKPD terhadap RPJMD 0 % 0 % 0 100 % 896,00 100 % 751,10 100 % 826,21 100 % 908,83 100 % 0 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah 5 01 03 PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase Keselarasan Program Renstra OPD terhadap RPJMD 0 % 0 % 0 100 % 514,98 100 % 780,05 100 % 858,06 100 % 943,86 100 % 0 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Persentase Keselarasan Program Renja OPD terhadap RKPD 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah 5 02 KEUANGAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.344,65 100 % 5.167,06 100 % 5.683,77 100 % 6.252,14 100 % 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah 5 02 02 PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Persentase laporan keuangan daerah sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 202.623,51 100 % 200.431,66 100 % 220.474,83 100 % 242.522,31 100 % 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah Persentase PD yang realisasi belanja minimal 95% 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Penyusunan dan Penetapan APBD tepat waktu 31 Desember tah un anggaran 31 Dese mbe r tahu n angg aran 0 31 Desemb er tahun anggara n 0 31 Desemb e r tahun anggara n 0 31 Desemb e r tahun anggara n 0 31 Desemb e r tahun anggara n 0 31 Desemb er tahun anggara n 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah Persentase layanan penatausahaan keuangan sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah 5 02 03 PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Persentase aset daerah yang diinventarisasi 0 % 0 % 0 65,00 % 1.460,41 75,00 % 811,00 75,00 % 892,10 765,00 % 981,31 75,00 % 0 Badan Keuangan dan Aset Daerah X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 4.675,81 100 % 4.989,84 100 % 5.488,83 100 % 6.037,71 100 % 0 Badan Pendapatan Daerah 5 02 04 PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Persentase Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah 0 % 0 % 0 100 % 1.867,34 100 % 2.535,68 100 % 2.789,25 100 % 3.068,17 100 % 0 Badan Pendapatan Daerah 5 03 KEPEGAWAIAN X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 3.280,98 100 % 3.506,01 100 % 3.856,61 100 % 4.242,27 100 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 5 03 02 PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Persentase pengisian jabatan sesuai kebutuhan 0 % 0 % 0 83,09 % 1.113,60 80,17 % 1.482,62 77,3 % 1.630,88 74,34 % 1.793,97 74,34 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) Persentase pegawai yang memiliki nilai SKP minimal baik 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase penurunan disiplin pegawai 0 % 0 % 0 0,42 % 0 0,42 % 0 0,2 % 0 0,17 % 0 0,17 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 5 04 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 5 04 02 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Persentase pegawai yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan 0 % 0 % 0 78,81 % 368,12 78,91 % 1.660,76 79,0 % 1.826,84 79,13 % 2.009,52 79,13 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase ASN yang memiliki pendidikan tinggi 0 % 0 % 0 51,95 % 0 52,38 % 0 52,5 % 0 52,49 % 0 52,49 % 0 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 5 05 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 5 05 02 PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Persentase penelitian yang dimanfaatkan 0 % 0 % 0 100 % 859,99 100 % 770,31 100 % 847,34 100 % 932,08 100 % 0 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah 6 UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 6 01 INSPEKTORAT DAERAH Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.929,66 100 % 6.501,61 100 % 7.151,77 100 % 7.866,95 100 % 0 Inspektorat 6 01 02 PROGRAM PENYELENGGARA AN PENGAWASAN Persentase pengawasan internal sesuai standar 0 % 0 % 0 90,00 % 2.243,85 90,00 % 2.116,00 90,00 % 2.327,60 90,00 % 2.560,36 90,00 % 0 Inspektorat Persentase OPD yang memiliki temuan berulang turun 0 % 0 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 Inspektorat Persentase pengaduan masyarakat yang diselesaikan 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 100 % 0 Inspektorat Persentase OPD yang menindaklanjuti evaluasi akuntabilitas 0 % 0 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 90,00 % 0 Inspektorat 6 01 03 PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Persentase OPD yang telah ditetapkan sebagai Zona WBK dan WBBM 0 % 0 % 0 25,00 % 236,77 38,00 % 241,00 50,0 % 265,10 50,00 % 291,61 50,00 % 0 Inspektorat Persentase OPD yang telah memenuhi rekomendasi hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 0 Predikat B 0 Predikat B 0 Predikat B 0 Predikat B 0 Predikat B 0 Inspektorat 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 01 KECAMATAN Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 5.783,86 100 % 5.844,38 100 % 6.428,82 100 % 7.071,70 100 % 0 Kecamatan Sidikalang 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 2.367,36 100 % 5.474,56 100 % 6.022,02 100 % 6.624,22 100 % 0 Kecamatan Sidikalang 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 71,87 100 % 261,90 100 % 288,09 100 % 316,90 100 % 0 Kecamatan Sidikalang 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 44,99 100 % 30,69 100 % 33,76 100 % 37,13 100 % 0 Kecamatan Sidikalang X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.892,65 100 % 3.461,96 100 % 3.808,15 100 % 4.188,97 100 % 0 Kecamatan Sumbul 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 537,70 100 % 1.225,00 100 % 1.347,50 100 % 1.482,25 100 % 0 Kecamatan Sumbul Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti % 0 % 0 100 % 37,54 100 % 225,00 100 % 247,50 100 % 272,25 100 % 0 Kecamatan Sumbul 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 59,32 100 % 75,50 100 % 83,05 100 % 91,35 100 % 0 Kecamatan Sumbul X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.747,64 100 % 2.993,36 100 % 3.292,69 100 % 3.621,96 100 % 0 Kecamatan Silima Pungga pungga 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 556,46 100 % 1.244,42 100 % 1.368,87 100 % 1.505,75 100 % 0 Kecamatan Silima Pungga pungga 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 19,87 100 % 172,16 100 % 189,37 100 % 208,31 100 % 0 Kecamatan Silima Pungga pungga Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 77,50 100 % 66,00 100 % 72,60 100 % 79,86 100 % 0 Kecamatan Silima Pungga pungga X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.084,37 100 % 2.322,14 100 % 2.554,36 100 % 2.809,79 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 89,10 100 % 185,69 100 % 204,26 100 % 224,69 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 25,55 100 % 134,28 100 % 147,70 100 % 162,47 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 29,03 100 % 81,02 100 % 89,12 100 % 98,03 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.993,98 100 % 2,339,43 100 % 2.573,37 100 % 2.830,71 100 % 0 Kecamatan Tiga Lingga 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 140,58 100 % 179,77 100 % 197,75 100 % 217,52 100 % 0 Kecamatan Tiga Lingga 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 12,94 100 % 350,16 100 % 385,17 100 % 423,69 100 % 0 Kecamatan Tiga Lingga 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standarPersentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 33,50 100 % 99,29 100 % 109,21 100 % 120,14 100 % 0 Kecamatan Tiga Lingga X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.016,40 100 % 2.278,68 100 % 2.506,55 100 % 2.757,21 100 % 0 Kecamatan Tanah Pinem Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 106,79 100 % 191,40 100 % 210,54 100 % 231,59 100 % 0 Kecamatan Tanah Pinem 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 37,43 100 % 173,80 100 % 191,18 100 % 210,29 100 % 0 Kecamatan Tanah Pinem 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 32,12 100 % 94,60 100 % 104,06 100 % 114,46 100 % 0 Kecamatan Tanah Pinem X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.718,18 100 % 1.838,26 100 % 2.022,09 100 % 2.224,29 100 % 0 Kecamatan Pegagan Hilir 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 124,96 100 % 75,42 100 % 82,96 100 % 91,26 100 % 0 Kecamatan Pegagan Hilir Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 50,34 100 % 129,87 100 % 142,86 100 % 157,15 100 % 0 Kecamatan Pegagan Hilir 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 32,67 100 % 39,02 100 % 42,92 100 % 47,21 100 % 0 Kecamatan Pegagan Hilir X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.733,50 100 % 2.093,82 100 % 2.303,20 100 % 2.533,52 100 % 0 Kecamatan Parbuluan 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 77,32 100 % 145,00 100 % 159,50 100 % 175,45 100 % 0 Kecamatan Parbuluan 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 40,42 100 % 206,80 100 % 227,48 100 % 250,22 100 % 0 Kecamatan Parbuluan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 73,75 100 % 97,29 100 % 107,01 100 % 117,72 100 % 0 Kecamatan Parbuluan X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.736,77 100 % 1.753,72 100 % 1.929,10 100 % 2.122,01 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hilir 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 93,72 100 % 79,43 100 % 87,37 100 % 96,11 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hilir 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 40,35 100 % 110,00 100 % 121,00 100 % 133,10 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hilir 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 54,31 100 % 89,15 100 % 98,06 100 % 107,87 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hilir X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1,869,20 100 % 2,053,22 100 % 2,258,54 100 % 2484,39 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 135,69 100 % 159,50 100 % 175,45 100 % 192,99 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hulu 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 80,18 100 % 200,20 100 % 220,22 100 % 242,24 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hulu 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 45,26 100 % 74,99 100 % 82,48 100 % 90,73 100 % 0 Kecamatan Siempat Nempu Hulu X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.710,99 100 % 1.804,01 100 % 1.984,41 100 % 2.182,85 100 % 0 Kecamatan Lae Parira 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 79,87 100 % 59,29 100 % 65,21 100 % 71,74 100 % 0 Kecamatan Lae Parira 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 47,81 100 % 133,10 100 % 146,41 100 % 161,05 100 % 0 Kecamatan Lae Parira Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 29,32 100 % 32,67 100 % 35,93 100 % 39,53 100 % 0 Kecamatan Lae Parira X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.525,12 100 % 1.525,12 100 % 1.677,63 100 % 1.845,39 100 % 0 Kecamatan Gunung Sitember 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 129,92 100 % 129,92 100 % 142,91 100 % 157,21 100 % 0 Kecamatan Gunung Sitember 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 112,53 100 % 112,53 100 % 123,78 100 % 136,16 100 % 0 Kecamatan Gunung Sitember 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 88,14 100 % 88,14 100 % 96,96 100 % 106,65 100 % 0 Kecamatan Gunung Sitember X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 1.537,06 100 % 1.611,87 100 % 1.773,05 100 % 1.950,36 100 % 0 Kecamatan Berampu Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 85,81 100 % 70,90 100 % 77,99 100 % 85,79 100 % 0 Kecamatan Berampu 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 24,25 100 % 102,85 100 % 113,13 100 % 124,44 100 % 0 Kecamatan Berampu 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 20,58 100 % 21,78 100 % 23,95 100 % 26,35 100 % 0 Kecamatan Berampu X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % % 0 100 % 1,440,97 100 % 1,774,94 100 % 1,952,44 100 % 2,147,68 100 % 0 Kecamatan Silahisabungan 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 104,98 100 % 97,04 100 % 106,74 100 % 117,42 100 % 0 Kecamatan Silahisabungan Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 38,55 100 % 121,00 100 % 133,10 100 % 146,41 100 % 0 Kecamatan Silahisabungan 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 41,134 100 % 42,35 100 % 46,58 100 % 51,24 100 % 0 Kecamatan Silahisabungan X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program cvpenunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.385,98 100 % 2.518,95 100 % 2.770,85 100 % 3.047,94 100 % 0 Kecamatan Sitinjo 7 01 02 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - 0 % 0 % 0 100 % 26,89 100 % 29,55 0,00 % 0 0,00 % 0 0,00 % 0 Kecamatan Sitinjo 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase hasil koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 506,49 100 % 1.472,95 100 % 1.620,25 100 % 1.782,27 100 % 0 Kecamatan Sitinjo 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase koordinasi pemerintahan umum yang ditindaklanjuti 0 % 0 % 0 100 % 51,88 100 % 185,76 100 % 204,33 100 % 224,76 100 % 0 Kecamatan Sitinjo 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang menyusun RPJMDes. RKPDes, dan APBDes sesuai 0 % 0 % 0 100 % 15,80 100 % 23,04 100 % 25,34 100 % 27,87 100 % 0 Kecamatan Sitinjo Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) standar 8 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 8 01 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK X X X 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase keterpenuhan program penunjang sesuai standar 0 % 0 % 0 100 % 2.512,23 100 % 2.681,32 100 % 2.949,45 100 % 3.244,39 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 8 01 02 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Persentase peningkatan cakupan pendidikan wawasan kebangsaan 0 % 0 % 0 100 % 146,19 100 % 150,89 100 % 165,98 100 % 182,58 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 8 01 03 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Persentase partai politik yang aktif dalam pendidikan politik masyarakat 0 % 0 % 0 100 % 970,10 100 % 994,10 100 % 1.093,51 100 % 1.202,86 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 8 01 04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATA N Persentase organisasi kemasyarakatan yang dibina 0 % 0 % 0 100 % 406,10 100 % 525,00 100 % 577,50 100 % 635,25 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Kinerja pada Awal RPJMD (Tahun 0) Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggungja wab Tahun-1 Tahun-2 Tahun-3 Tahun-4 Tahun-5 Kondisi Kinerja pada Akhir periode RPJMD K Rp (jt) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (juta) K Rp (jt) 8 01 05 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Persentase fasilitas pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama yang sesuai peraturan 0 % 0 % 0 100 % 507,17 100 % 554,00 100 % 609,40 100 % 670,34 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 8 01 06 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Cakupan pencegahan dini potensi konflik di masyarakat 0 % 0 % 0 100 % 0 100 % 115,98 100 % 127,58 100 % 140,33 100 % 0 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik BAB VIII- 1 Gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini, berkaitan dengan tolok ukur keberhasilan terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK). Selain itu, bab ini juga menyajikan IKU masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. 8.1. Capaian dan Evaluasi Indikator Kinerja Utama Kabupaten Dairi Pada sub bab ini akan ditampilkan capaian realisasi indikator kinerja utama daerah dan evaluasi pelaksanaan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2020 berdasarkan perbandingan antara rencana jumlah program dan kegiatan dengan realisasi pada masing-masing perangkat daerah. Tabel 8. 1 Capaian Realisasi Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2020 No JENIS IKU SATUAN TARGET TAHUN 2020 REALISASI TAHUN 2020 TARGET AKHIR RPJMD % CAPAIAN RPJMD HINGGA 2020
1.Pertumbuhan PDRB Persen 5,13 -0,94 5,33 -17,64
2.Indeks Gini Indeks 0,234 0,27 0,226 83,70 3. Nilai Tukar Petani (NTP) Persen 100,10 115,21 100,14 115,05 4. Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Persen 92,30 72,30 100,00 72,30 5. Kontribusi Sektor Industri Pengolahan Terhadap PDRB Persen 0,40 0,39 0,44 90,91 6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks 70,97 71,57 71,29 100,39
7.Usia Harapan Hidup Tahun 68,6 69,00 69,00 100,00 8. Angka Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 9,17 9,58 9,21 104,02 9. Menurunnya Kelahiran Total/Total Persen 2,84 3,40 2,76 81,18 BAB VIII- 2 No JENIS IKU SATUAN TARGET TAHUN 2020 REALISASI TAHUN 2020 TARGET AKHIR RPJMD % CAPAIAN RPJMD HINGGA 2020 Fertility Rate (TFR) 10. Persentase Kemiskinan Persen 8,14 8.04 7,90 98,83 11. Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 1,36 1,75 1,28 73,14 12. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 65,60 63,05 69,60 90,59 13. Jumlah Kunjungan Wisata Orang 130.000 51.374 150.000 34,25 14. Kontribusi Retribusi Wisata Terhadap PAD Persen 1,80 0,62 2,00 31 15. Persentase KUKM yang Menghasilkan Produk Unggulan Persen 2,51 1,96 4,41 44,44 16. Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat CC C B 67,47 17. Opini BPK Terhadap Laporan Kinerja Keuangan Daerah Opini WTP WTP WTP 100 18. Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Persen 60,00 42,00 80,00 52,50 19. Persentase Penegakan Produk Hukum Daerah Persen 75,00 75,00 95,00 78,95 20. Persentase Kondisi Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Persen 56,75 56,51 78,70 71,93 21. Capaian Tersedianya Akses Air Bersih Persen 63,11 77.78 64,39 120,78 22. Persentase Luas Irigasi Dalam Kondisi Baik Persen 62,86 91,37 73,34 124,58 23. Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Persen 58,42 29.56 85,53 34,56 24. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Poin 71,46 73,38 74,36 98,68 BAB VIII- 3 No JENIS IKU SATUAN TARGET TAHUN 2020 REALISASI TAHUN 2020 TARGET AKHIR RPJMD % CAPAIAN RPJMD HINGGA 2020 Publik 25. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Penanaman Modal dan Perizinan Poin 71,46 72,80 74,36 97,90 26. Cakupan Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Persen 96,50 95,50 100,00 95,50 27. Persentase OPD Menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Persen 20,00 17,50 100,00 17,50 28. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan RSUD Poin 71,46 73,59 74,36 98,64 Tabel 8. 2 Evaluasi Pelaksanaan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2020 Berdasarkan Perbandingan antara Rencana Jumlah Program dan Kegiatan dengan Realisasi NO NAMA PERANGKAT DAERAH PERSENTASE PELAKSANAAN KATEGORI 1 Dinas Pendidikan 77,90 T 2 Dinas Kesehatan 56,00 R 3 RSUD Sidikalang 53,10 R 4 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 33,30 SR 5 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 55,30 R 6 Satuan Polisi Pamong Praja 64,80 R 7 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 38,40 SR 8 Dinas Sosial 66,10 S 9 Dinas Pemberdayaan Perempuan, PAPPKB 50,00 SR 10 Dinas Lingkungan Hidup 50,00 SR 11 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 57,50 R 12 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 12,80 SR 13 Dinas Perhubungan 42,10 SR 14 Dinas Komunikasi dan Informatika 72,90 S 15 Dinas Penanaman Modal, PTSPK 68,80 S 16 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 68,20 S 17 Dinas Pariwisata, Budpora 54,60 R 18 Dinas Pertanian KPP 35,90 SR 19 Dinas Perindustrian, Perdagangan, KUKM 56,10 R BAB VIII- 4 NO NAMA PERANGKAT DAERAH PERSENTASE PELAKSANAAN KATEGORI 20 BAPPEDA 58,00 R 21 Badan Keuangan dan Aset Daerah 80,30 T 22 Badan Pendapatan Daerah 62,90 R 23 Badan Kepegawaian, dan PSDM 56,20 R 24 Inspektorat 65,60 S 25 Sekretariat Daerah 51,60 R 26 Sekrateriat Dewan 47,30 SR 27 Kecamatan Sidikalang 75,00 S 28 Kecamatan Sumbul 83,80 T 29 Kecamatan Silima Pungga-pungga 74,10 S 30 Kecamatan Siempat Nempu 45,60 SR 31 Kecamatan Tigalingga 70,50 S 32 Kecamatan Tanah Pinem 96,60 ST 33 Kecamatan Pegagan Hilir 84,80 T 34 Kecamatan Parbuluan 61,20 R 35 Kecamatan Siempat Nempu Hilir 70,50 S 36 Kecamatan Lae Parira 66,60 S 37 Kecamatan Siempat Nempu Hulu 59,50 R 38 Kecamatan Gunung Sitember 72,70 S 39 Kecamatan Berampu 84,80 T 40 Kecamatan Silahisabungan 44,80 SR 41 Kecamatan Sitinjo 66,60 S Grafik 8. 1 Persentase Capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2020 Dengan rincian:
1.10 indikator kinerja (35,72%) melebihi target dengan kategori sangat memuaskan (>100); 35,72% 7,14% 57,14% melebihi target sesuai target tidak mencapai target BAB VIII- 5
2.2 indikator kinerja (7,14%) sesuai target dengan kategori sangat memuaskan (=100);
3.16 indikator kinerja (57,14 %) tidak mencapai target dengan rincian: ▪ Sebanyak 4 indikator kinerja atau 25 % tidak mencapai target dengan kategori sangat memuaskan (>90–100); ▪ Sebanyak 3 indikator kinerja atau 18,75 % tidak mencapai target dengan kategori memuaskan (>80–90); ▪ Sebanyak 4 indikator kinerja atau 25 % tidak mencapai target dengan kategori sangat baik (>70–80); ▪ Sebanyak 1 indikator kinerja atau 6,25 % tidak mencapai target dengan kategori baik (> 60–70); ▪ Sebanyak 1 indikator kinerja atau 6,25 tidak mencapai target dengan kategori cukup (> 50–60); ▪ Sebanyak 2 indikator kinerja atau 12,5 tidak mencapai target dengan kategori kurang (>30–50); ▪ Sebanyak 1 indikator kinerja atau 6,25 tidak mencapai target dengan kategori sangat kurang (0-30). Grafik 8. 2 Persentase Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2020 31% 23,15% 45,85% melebihi target sesuai target tidak mencapai target BAB VIII- 6 Dengan rincian:
1.Ada 71 indikator kinerja atau 31 % melebihi target dengan kategori sangat memuaskan (> 100);
2.Ada 53 indikator kinerja atau 23,15 % sesuai target dengan kategori sangat memuaskan (=100);
3.Ada 105 indikator kinerja atau 45,85 % tidak mencapai target, dengan rincian: ▪ Sebanyak 20 indikator kinerja atau 19,05 % tidak mencapai target dengan kategori sangat memuaskan (> 90–100); ▪ Sebanyak 12 indikator kinerja atau 11,43 % tidak mencapai target dengan kategori memuaskan (>80-90); ▪ Sebanyak 11 indikator kinerja atau 10.48 % tidak mencapai target dengan kategori sangat baik (>70-80); ▪ Sebanyak 8 indikator kinerja atau 7,62 % tidak mencapai target dengan kategori baik (> 60–70); ▪ Sebanyak 4 indikator kinerja atau 3,81 tidak mencapai target dengan kategori cukup (> 50–60); ▪ Sebanyak 10 indikator kinerja atau 9,52 tidak mencapai target dengan kategori kurang (>30–50); Sebanyak 40 indikator kinerja atau 38,09 tidak mencapai target dengan kategori sangat kurang (0–30). 8.2. Indikator Kinerja Utama Daerah Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah merupakan ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. IKU tersebut ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode kedepan. Berikut ini disajikan tabel IKU dari Kabupaten Dairi. Tabel 8. 4 Indikator Kinerja Makro Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 8.3. Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama (IKU) Organisasi Perangkat Daerah merupakan ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat OPD. IKU OPD secara langsung mendukung capaian IKU daerah. Berikut adalah IKU dari masing – masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. No Indikator Kinerja Makro Satua n Kondis i Awal
(2019)Capaia n Target Tahun ke 2020 2021 2022 2023 2024 1 Indeks Pembangunan Manusia Poin 71,42 71,57 72,24 72,87 73,50 74,09 2 Tingkat Kemiskinan Persen 7,70 8,04 8,03 8,02 8.00 - 7.80 7.79 - 7.60 3 Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 1,59 1,75 1,50 1,32 1,30- 1,20 1,19- 1,10 4 Pertumbuhan Ekonomi Persen 5,01 -0,94 1,00- 2,00 2,00- 3,00 3,00- 4,00 4,00- 5,00 5 Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) Poin 0,290 NA 0,23 0,23 0,22 0,22 BAB VIII- 9 Tabel 8. 5 Penetapan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 1 Dinas Pendidikan Indeks Pendidikan Nilai - - - - - - - - 68,83 69,27 69,72 Predikat SAKIP Predikat CC B B B BB BB A B B B BB 2 Dinas Kesehatan Angka Harapan Hidup Nilai 68,79 68,60 69,00 68,70 68,80 68,90 69,00 69,15 69,98 70,81 71,64 BOR (Bad Accupacy Rate) Persen 79,81 75,00 61,35 76,00 77,00 78,00 79,00 76,00 77,00 78,00 79,00 AVLOS (Average Length Of Stay) Hari 4,00 3,00 4,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 TOI (Turn Over Interval) Hari 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 GDR (Gross Death Rate) Persen 12,00 30,00 21,00 29,00 29,00 29,00 28,00 29,00 29,00 29,00 28,00 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan RSUD Persen - 71,46 73,59 72,17 72,89 73,62 74,36 75,00 77,00 79,00 81,00 Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang Predikat Perdana Perdana Perdana Dasar Madya Madya Madya Perdana Paripurna Paripurna Paripurna Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Persentase Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten yang terlayani jaringan irigasi Persen - 91,37 91,37 65,48 68,10 70,72 73,34 92,17 93,06 93,96 94,85 Persentase kondisi jalan kabupaten dalam kondisi mantap Persen 49,40 56,81 55,24 62,22 68,06 73,10 78,70 58,47 60,41 62,27 64,14 BAB VIII- 10 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak dan berkelanjutan Persen - 77,78 80,41 80,89 81,37 81,85 82,33 79,54 81,30 83,06 84,82 Persentase ketersediaan dokumen rencana tata ruang Persen - 6,25 20,00 20,00 20,00 20,00 20,00 12,50 43,75 100,00 100,00 Cakupan penyelenggaraan bangunan dan lingkungan Persen 100% 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Persentase penyelenggaraan jasa konstruksi Persen 100% 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Persentase Penanganan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 Ha Persen - 19,14 20,48 20,00 20,00 20,00 20,00 22,06 24,99 27,91 30,83 Cakupan ketersediaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum Persen - 64,52 1,14 2,50 2,50 2,50 2,50 67,18 72,62 90,18 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 4 Satpol PP Persentase penurunan pelanggaran K3 Persen 5,00 - 5,00 - - - - 5,00 5,00 5,00 5,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB BAB VIII- 11 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 5 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Persentase Pelayanan Penanggulangan Bencana Persen 85,00 - 85,00 - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat CC - B - - - - B B B BB 6 Dinas Sosial Persentase PPKS Persen - - - - - - - 59,30 59,08 58,80 58,52 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 7 Dinas Penanaman Modal PTSP dan Ketenagakerjaan Tingkat kesempatan kerja Persen 98,42 - 98,25 - - - - - 98,30 98,35 98,40 Persentase peningkatan Realisasi Penanaman Modal Persen 9,52 - 32,50 - - - - - 12,00 13,00 15,00 IKM Perizinan Nilai 71,50 71,46 72,8 72,17 72,89 73,62 74,36 72,17 78 78,5 80,00 Predikat SAKIP Predikat B - B - - - B B B BB 8 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Unmet Need Persen - 4,85 12,82 4,80 4,75 4,70 4,65 12,57 12,32 12,07 11,82 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Nilai 62,14 - 61,14 - - - - 61,17 61,20 61,23 61,26 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 9 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Nilai Tukar Petani (NTP) Persen 100,10 100,10 115,21 100,11 100,12 100,13 100,14 115,21 115,22 115,23 115,24 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - BB BB BB BB 10 Dinas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 59,65 65,60 63,05 66,60 67,60 68,60 69,60 66,60 67,31 67,76 68,22 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B B BB 11 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan Persen 58,05 60,08 60,09 - - - - 64,75 93,63 97,50 100,00 BAB VIII- 12 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 12 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Persentase status desa maju Persen 0,025 - 0,031 - - - - 0,043 0,050 0,062 0,075 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 13 Dinas Perhubungan Persentase ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan memadai Persen 55,00 60,00 0,00 55,00 60,00 65,00 70,00 55,00 60,00 65,00 70,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 14 Dinas Komunikasi dan Informatika Indeks SPBE Angka - - - - - - - 2,00 2,50 2,70 3,00 Persentase OPD yang mengimplementasikan SPBE persen - 10,00 17,50 20,00 30,00 40,00 50,00 43,00 65,00 86,00 91,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 15 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Menengah Persentase peningkatan omset IKM Persen - - - - - - - - - 10,00 10,00 Persentase peningkatan pendapatan sektor perdagangan Persen - - - - - - - - - 8,00 8,50 Persentase peningkatan omset koperasi aktif Persen - - - - - - - - - 5,50 5,50 Persentase peningkatan omset UMKM Binaan Persen - - - - - - - - - 7,00 7,00 BAB VIII- 13 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 Predikat SAKIP Predikat B B BB BB 16 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Persentase kontribusi Pajak dan Retribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen 4.54 - 2.23 - - - - 3.59 4,88 5,04 5,17 Persentase peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Persen - - - - - - - 55,80 37,50 45,45 50,00 Persentase Budaya Benda dan Tak Benda Yang dilestarikan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Persentase peningkatan prestasi olahraga Persen - - - - - - - 21 22 23 24 Persentase peningkatan wirausahawan muda Persen - - - - - - - 5 6 7 8 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B B BB 17 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Nilai 0,022 - 0,022 - - - - - 10,00 11,00 12,00 Tingkat keberadaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban Persen 72,00 - 74,00 - - - - 77,00 80,00 85,00 88,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 18 Sekretariat Daerah Nilai LPPD Kategori Sedang - Sedang Sedang Sedang Tinggi Persentase efektivitas pengendalian Persen - - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 BAB VIII- 14 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 kebijakan daerah bidang perekonomian dan pembangunan Indeks Tata Kelola Pengadaan Predikat - - - - - - - Baik Baik Baik Baik Persentase peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah Persen - - - - - - - - 10,00 12,00 17,00 Indeks Pelayanan Publik Predikat B B - - - - B B B B Maturitas SPIP Level 2 2 2 - - - - 2 3 3 3 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 19 Sekretariat DPRD Indeks Kepuasan Anggota DPRD Nilai - - - - - - - 65,00 70,00 75,00 80,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 20 Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Persentase Konsistensi Program antar Dokumen Perencanaan Persen 85,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Persentase Hasil Penelitian dan pengembangan yang dimanfaatkan Persen - - - - - - - 55,00 60,00 70,00 80,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 21 Badan Keuangan dan Aset Daerah Opini BPK Opini WTP WTP WTP - - - - WTP WTP WTP WTP Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB BAB VIII- 15 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 22 Badan Pengelola Pendapatan daerah Persentase peningkatan PAD Persen - - - - - - - 21,55 22,43 23,03 24,30 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - B B BB BB 23 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indeks Profesionalitas ASN Nilai 53 (Sangat Rendah) 53,56 (Sangat Rendah) 53,56 (Sangat Rendah) - - - - 54,00 55,00 56,00 57,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 24 Inspektorat Daerah Persentase tindak lanjut temuan internal dan eksternal Persen - 90,00 59,40 - - - - 90,00 90,00 90,00 90,00 Tingkat kapabilitas APIP Level 3 3 3 - - - - 3 3 3 4 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 25 Kecamatan Sidikalang Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 26 Kecamatan Sumbul Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 27 Kecamatan Silima Punggapungga Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB BAB VIII- 16 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 28 Kecamatan Siempat Nempu Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 29 Kecamatan Tigalingga Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 30 Kecamatan Tanah Pinem Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 31 Kecamatan Pegagan Hilir Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 32 Kecamatan Parbuluan Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 33 Kecamatan Siempat Nempu Hilir Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 34 Kecamatan Siempat Nempu Hulu Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB BAB VIII- 17 No OPD IKU OPD Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan RPJMD Target Setelah Perubahan RPJMD 2019 2020 Realisasi Target Realisasi 2021 2022 2023 2024 2021 2022 2023 2024 35 Kecamatan Lae Parira Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 36 Kecamatan Gunung Sitember Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 37 Kecamatan Berampu Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 38 Kecamatan Silahi Sabungan Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 39 Kecamatan Sitinjo Persentase desa tertib menjalankan siklus pembangunan Persen - - - - - - - 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB 40 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Angka Potensi Konflik Sosial Poin 5 5 4 4 3 1 0 4 3 2 1 Persentase partisipasi politik masyarakat Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Predikat SAKIP Predikat - - - - - - - B B BB BB BAB VIII- 18 8.4. Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (IKK) Indikator Kinerja Kunci (IKK) merupakan ukuran capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. IKK ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yaitu terdiri dari indikator kinerja makro dan indikator kinerja daerah berdasarkan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Adapun IKK Kabupaten Dairi disajikan sebagai berikut.
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) A Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar 1 Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan 1,1 Tingkat partisipasi warga usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD Persen 29,97 32,03 33,39 34,36 35,33 36,30 36,30 1,2 Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar Persen 96,63 99,45 98,72 99,22 99,71 100,00 100,00 1,3 Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama Persen 76,59 94,90 99,40 99,70 99,99 100,00 100,00 1,4 Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan Persen - - 12,63 12,73 12,83 12,93 12,93 2 Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan 2,1 Cakupan masyarakat menjadi anggota JKN persen 71,00 71,00 80,00 85,00 90,00 90,00 90,00 2,2 Cakupan pelayanan kesehatan lapangan sesuai standar persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,3 Persentase penangan kejadian gawat darurat sesuai standar pesen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,4 Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan BMHP esensial persen 80,00 80,00 85,00 90,00 95,00 100,00 100,00 2,5 Persentase FKTP yang memenuhi sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA) sesuai standar persen 78,00 78,00 80,00 82,00 85,00 87,00 87,00 2,6 Persentase puskesmas dengan jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai standar persen 38,00 38,00 44,00 56,00 67,00 78,00 78,00 2,7 Persentase tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat keahlian persen 80,00 80,00 85,00 90,00 95,00 100,00 100,00 2,8 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil Persen 81,00 81,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,9 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan Persen 80,00 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 BAB VIII- 20 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 2,10 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir Persen 72,00 72,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,11 Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar Persen 69,00 69,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,12 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 75,00 75,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,13 Persentase orang usia 15-29 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 50,00 50,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,14 Persentasae warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 65,00 65,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,15 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 80,00 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,16 Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 98,00 98,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,17 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Persen 80,00 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,18 Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar Persen 62,00 62,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,19 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan deteksi dini HIV sesuai standar Persen 54,00 54,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,20 Rasio daya tampung RS terhadap jumlah penduduk Persen 42,00 42,00 58,00 64,00 64,00 67,00 67,00 2,21 Persentase RS rujukan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,22 Cakupan pemenuhan upaya peningkatan pelayanan persen - - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,23 Persentase penilaian Standar SNARS Persen - - 78,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,24 Cakupan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Persen - - 80,00 85,00 90,00 95,00 95,00 2,25 Persentase Pelayanan yang terintegrasi dengan SIMRS Persen - - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,26 CRR (Cost Recovery Rate) Persen - - 59,00 60,00 60,00 60,00 60,00 2,27 Cakupan pemenuhan peningkatan kapasitas SDM RS Persen - - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 BAB VIII- 21 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 3 Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang 3,1 Rasio luas daerah irigasi kewenangan yang dilayani oleh jaringan irigasi Persen - 6,00 92,00 93,00 94,00 95,00 95,00 3,2 Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga Persen - 81,00 80,00 81,00 83,00 85,00 85,00 3,3 Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Persen - 84,00 84,00 84,00 84,00 84,00 84,00 3,4 Rasio kepatuhan IMB Persen - 28,00 10,00 10,00 10,00 10,00 10,00 3,5 Tingkat Kemantapan Jalan Persen - 57,00 58 60,00 62,00 64,00 64,00 3,6 Rasio tenaga operator/ teknisi/ analisis yang memiliki sertifikat kompetensi Persen - 12,00 12,00 18,00 24,00 30,00 30,00 4 Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 4,1 Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana Persen - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4,2 Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah Persen - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4,3 Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kabupaten/kota yang ditangani Persen - 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 12,00 4,4 Persentase perumahan yang sudah dilengkapi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Persen - 60,00 60,00 60,00 60,00 60,00 60,00 5 Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 5,1 Persentase gangguan trantibum yang dapat diselesaikan Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5,2 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakan Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5,3 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana Orang - 100,00 100,00 500,00 500,00 500,00 1.700,00 5,4 Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Orang - - - 300,00 350,00 350,00 1.000,00 BAB VIII- 22 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 5,5 Persentase warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5,6 Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5,7 Persentase waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran Persen - 55,00 60,00 65,00 70,00 75,00 75,00 6 Urusan Pemerintahan Bidang Sosial 6,1 Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti Persen - 0,00 0,00 100,00 100,00 100,00 100,00 6,2 Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Persen - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 B Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar 1 Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja 1,1 Persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu ke rencana tenaga kerja Persen 0 0,00 0,00 0,00 0,00 70,00 70,00 1,2 Persentase tenaga kerja bersertifikat kompetensi Persen 0 0,00 0,00 0,00 0,12 0,15 0,15 1,3 Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS, Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) Persen 0 0,87 0,87 1,00 1,50 2,00 2,00 2 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2,1 Persentase perangkat daerah yang melakukan analisis ARG dalam penyusunan program / kegiatan Persen 85,00 86,00 87,00 88,00 89,00 90,00 90,00 2,2 Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2,3 Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) Persen 1,30 1,30 1,27 1,24 1,21 1,19 1,19 3 Urusan Pemerintahan Bidang Pangan BAB VIII- 23 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 3,1 Persentase ketersediaan pangan (tersedianya beras/jagung) sesuai kebutuhan Persen - - - 115,00 120,00 125,00 125,00 4 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan 4,1 Persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum Persen - 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 4,2 Tersedianya lokasi pembangunan dalam rangka penanaman modal Jumlah - 0 1 1 1 1 1 4,3 Tersedianya tanah untuk masyarakat Jumlah - 1 1 1 1 1 1 4,4 Penangan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Persen - 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5 Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup 5,1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Angka 65,50 65,50 66,60 67,31 67,76 68,22 68,22 5,2 Terlaksananya pengelolaan sampah di wilayah Persen 59 59 68 73 72 71 71 5,3 Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 6 Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6,1 Persentase Kepemilikan KTP elektronik Persen 94,00 93,00 97,00 99,00 100,00 100,00 100,00 6,2 Persentase Kepemilikan KIA Persen - - 37,00 75,00 100,00 100,00 100,00 6,3 Persentase kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun Persen 69,00 70,00 98,00 99,00 99,50 100,00 100,00 6,4 Persentase Perkawinan Tercatat Persen 20,20 25,00 27,00 50,00 75,00 90,00 90,00 7 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 7,1 Persentase pengentasan desa tertinggal/ sangat tertinggal Persen 65,00 35,00 25,00 15,00 5,00 0,00 0,00 7,2 Persentase peningkatan status desa berkembang, maju dan mandiri Persen 35,00 45,00 55,00 65,00 75,00 85,00 85,00 8 Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana BAB VIII- 24 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 8,1 Persentase masyarakat yang terpapar isi pesan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Persen 74,90 75,00 78,00 81,00 84,00 87,00 87,00 8,2 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun Persen 5,23 5,00 4,80 4,60 4,40 4,20 4,20 8,3 Persentase masyarakat yang terpapar isi pesan program KKBPK (advokasi dan KIE) Persen 74,90 75,00 78,00 81,00 84,00 87,00 87,00 8,4 Persentase pemakaian kontrasepsi modern Persen 72,48 72,49 72,97 73,49 73,97 73,29 73,29 8,5 Persentase fasilitasi kesehatan yang siap melayani KB MKJP Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 8,6 Persentase peserta KB aktif MKJP Persen 41,26 56,93 57,13 57,33 57,53 57,73 57,73 8,7 Persentasae pelayanan KB pasca persalinan Persen 92,61 92,61 92,93 93,25 93,57 93,89 93,89 8,8 Persentase kesertaan KB di Kabupaten dan Kota dengan kesertaan rendah Persen 1,80 1,50 1,20 0,90 0,60 0,50 0,50 8,9 Persentase kesertaan KB keluarga penerima bantuan iuran (PBI) Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 9 Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan 9,1 Rasio konektivitas Persen 55,00 60,00 65,00 70,00 75,00 80,00 80,00 9,2 Kinerja lalu lintas Persen 60,00 60,00 70,00 75,00 80,00 85,00 85,00 10 Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika 10,1 Persentase OPD yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo Persen - - - - 100,00 100,00 100,00 10,2 Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Persen - - - - 75,00 75,00 100,00 10,3 Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah Persen - - - - 100,00 100,00 100,00 11 Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 11,1 Persentase peningkatan koperasi yang berkualitas Persen 33,00 - - 36 39 43 43,00 11,2 Persentase peningkatan Usaha Mikro yang menjadi wirausaha Persen 2,10 2,10 2,48 3,21 3,94 4,67 4,67 BAB VIII- 25 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 12 Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal 12,1 Persentase peningkatan investasi Persen 9.52 9.75 10,00 12,00 13,00 15,00 15,00 13 Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga 13,1 Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan Persen 21,00 21,00 21,00 25,00 27,00 27,00 27,00 13,2 Tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri Persen 0 0 2,00 2,00 2,00 2,00 2,00 14 Urusan Pemerintahan Bidang Statistik 14,1 Persentase OPD yang menggunakan statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah Persen - - - - - 100,00 100,00 15 Urusan Pemerintahan Bidang Persandian 15,1 Tingkat keamanan informasi pemerintah Persen 0 0 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 16 Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan 16,1 Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Persen - - - 50,00 60,00 70,00 70,00 16,2 Indeks Pembangunan literasi masyarakat Nilai - - - 10,00 11,00 12,00 12,00 17 Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan 17,1 Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban Persen 72,00 74,00 77,00 80,00 85,00 88,00 88,00 17,2 Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat Persen 30 32 33 40 45 52 52 18 Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan 18,1 Rasio cagar budaya yang terlestarikan Persen 2,5 2,5 2,5 10 10 10 10 C Urusan Pemerintahan Pilihan 1 Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan 1,1 Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) Ton 2.578,50 2.833,77 2.835,77 2.838,00 2.840,00 2.842,00 2.842,00 2 Urusan Pemerintahan Pilihan Bidang Pariwisata BAB VIII- 26 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 2,1 Persentase pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara per kebangsaan Persen 6,00 6,69 14,00 19,00 21,00 22,00 22,00 2,2 Persentase peningkatan perjalanan wisatawan nusantara yang datang ke Kabupaten/ Kota Persen 98,57 12,00 25,80 37,50 45,45 50,00 50,00 2,3 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB harga berlaku Persen 2,91 2,70 2,80 2,85 2,90 2,95 2,95 2,4 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Persen - 0,62 0,82 0,90 1,00 1,10 1,10 3 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian 3,1 Produktivitas pertanian per hektar per tahun - Padi Sawah kw/ha 54,90 54,90 55,70 56,50 57,30 58,10 58,10 - Padi Ladang kw/ha 37,20 37,20 38,00 38,50 38,90 39,20 39,20 - Jagung kw/ha 56,30 56,30 58,20 59,20 59,80 61,10 61,10 - Bawang Merah kw/ha 71,00 71,00 73,00 74,00 75,00 76,00 76,00 - Kubis kw/ha 89,40 89,40 89,80 89,90 90,00 91,00 91,00 - Kopi Robusta Kilo 737,59 748,70 752,10 783,93 898,14 1053,44 1053,44 - Kopi Arabika Kilo 1.031,62 1.033,36 1.129,49 1.236,63 1.404,72 1.665,13 1.665,13 4 Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan 4,1 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai ketentuan (IUPP/IUTS/SIUP toko swalayan) Persen 70,00 - - 80,00 90,00 100,00 100,00 4,2 Persentase kinerja realisasi pupuk Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4,3 Persentase alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5 Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian 5,1 Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah Persen 1 1 1 2 2 2 9 5,2 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 D Urusan Penunjang Pemerintahan BAB VIII- 27 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 1 Sekretariat Daerah 1,1 Persentase jumlah total proyek konstruksi yang dibawa ke tahun berikutnya yang ditandatangani pada kuartal pertama Persen 3,50 4,00 5,00 5,00 5,00 5,00 5,00 1,2 Persentase pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif Persen 70,00 75,00 80,00 85,00 90,00 95,00 95,00 1,3 Rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 1,4 Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 2 2 2 3 3 3 3 2 Sekretariat Dewan 2,1 Tersedianya rencana kerja tahunan pada setiap alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Ada/Tidak N/A Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2,2 Tersusun dan terintegrasinya program-program kerja DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, fungsi pembentukan Perda, dan fungsi anggaran dalam dokumen rencana lima tahunan (RPJM) maupun dokumen rencana tahunan (RKPD) Ada/Tidak N/A Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2,3 Terintegrasinya program-program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan,, pembentukan Perda dan anggaran ke dalam dokumen perencanaan dan dokumen anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak N/A Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3 Perencanaan 3,1 Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3,2 Tersedianya dokumen perencanaan RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3,3 Tersedianya dokumen perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3,4 Persentase konsistensi program RPJMD kedalam RKPD Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4 Keuangan BAB VIII- 28 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 4,1 Rasio belanja pegawai di luar guru dan tenaga kesehatan Persen - 28.86 26,79 28,81 28,81 28,81 28,81 4,2 Rasio PAD terhadap APBD non migas Persen - 10,30 11,00 12,00 13,00 14,00 14,00 4,3 Rasio belanja urusan pemerintahan umum (dikurangi transfer expenditures) Persen - 85,10 87,00 88,00 89,00 90,00 90,00 4,4 Opini Laporan Keuangan Predikat WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP 4,5 Deviasi realisasi belanja terhadap belanja total dalam APBD Persen - 9,65 9,50 9,00 8,50 7,50 7,50 4,6 Deviasi realisasi PAD terhadap anggaran PAD dalam APBD Persen - 3,64 4,00 6,00 8,00 10,00 10,00 4,7 Persentase aset yang terinterventarisasi Persen - 65,00 75,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4,8 Rasio anggaran sisa terhadap total belanja dalam APBD tahun sebelumnya Persen - 13,26 11,00 10,00 9,00 8,00 8,00 4,9 Persentase informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk pelayanan Persen - 70,00 80,00 90,00 100,00 100,00 100,00 4,10 Persentase akses publik terhadap informasi keuangan daerah yang tersedia Persen - 80,00 90,00 100,00 100,00 100,00 100,00 4,11 Persentase Realisasi Pajak Daerah Persen - 91,50 92,00 92,50 92,50 93,00 93,00 4,12 Persentase Pertumbuhan Realisasi Pajak Daerah Persen - 2,50 2,75 3,00 3,25 3,50 3,50 4,13 Rasio Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Persen - 13,50 13,25 13,50 13,75 14,00 14,00 4,14 Cakupan Monitoring dan Evaluasi Retribusi Daerah Persen - 80,00 90,00 100,00 100,00 100,00 100,00 5 Kepegawaian 5,1 Rasio pegawai pendidikan tinggi dan menengah/dasar Persen 81,00 81,00 82,00 82,00 82,00 83,00 83,00 5,2 Rasio pegawai fungsional Persen 75,00 75,00 71,00 66,00 62,00 57,00 57,00 5,3 Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal Persen 79,00 79,00 79,00 79,00 80,00 80,00 80,00 5,4 Persentase pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural Persen 30,00 30,00 30,00 31,00 32,00 32,00 32,00 6 Penelitian dan Pengembangan 6,1 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan Persen - 50,00 50,00 60,00 70,00 80,00 80,00 BAB VIII- 29 No Indikator Satuan Kondisi Awal Target Tahun Ke Kondisi Akhir2020 2021 2022 2023 2024 6,2 Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah Persen 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 7 Pengawasan 7,1 Persentase tindak lanjut temuan internal dan external Persen 90,00 90,00 90,00 90,00 90,00 90,00 90,00 7,2 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 3 3 3 3 4 4 BAB IX- 1 9.1. Pedoman Transisi Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan mulai dari Perubahan RKPD Tahun 2022, RKPD dan Perubahan RKPD Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024. Untuk itu, sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan pedoman penyusunan RKPD setelah RPJMD berakhir. Sebagaimana telah dijelaskan pada Bab I Perubahan RPJMD ini, bahwa yang melatar belakangi perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 adalah terjadinya perubahan yang mendasar yaitu perubahan kebijakan nasional dan terjadinya pandemi covid-19. Dampak dari kedua hal tersebut menyebabkan perlu segera dilakukan penyesuaian target capaian indikator kinerja dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini dan kemampuan daerah termasuk dukungan pendanaan pembangunan. 9.2. Kaidah Pelaksanaan Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 memiliki kaidah pelaksanaan sebagai berikut: