DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
219

Ringkasan

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAJAK DAERAH (Jenis Pajak , Rincian Pajak (PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB), RETRIBUSI DAERAH (Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum (Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum), Retribusi Jasa Usaha (Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan, Pelayanan Rumah Pemotongan Hewan Ternak, Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, Pemanfaatan Aset Daerah, Retribusi Perizinan Tertentum (PBG, Penggunaan Tenaga Kerja Asing)), PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI , PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI (Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran) PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI, KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

Isi peraturan

Teks219PDFHirarki

Memuat teks peraturan…