Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2017
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
1 . Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : 2. 3.
I Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 , sebagaimaha tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri d ari : 1 . Lampiran I Ringkasan APBD;
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya di Lembaran Daerah Kabupaten Deli Serdang. i Ditetapkan di Lubuk Pakam Pada tanggal 19 Desember,2017 BUPATI DELI SERDANG; ttd ASHARI TAMBUNAN 'tit'6gkandi Lubuk Pakam an@g~! 19 Desember 2017 . . jDAERAHKABUPATENDELISERDANG 'g . ' _::,.____::t_,,.,,,,,...., :,:}�i��:.. . ... "'·······- ·... ·-·-···· ··-'··--·· ---------�---·---·- . . MBARAN DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN 2017 NOMOR 5 i I NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG, PROVINSI SUMATERA UTARA :(6/251/2017) ' / : , , , i
Membuka PDF…