DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 01 Tahun 2015

Nomor
01
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Neraca; c. Laporan arus kas; dan d. Catatan atas laporan keuangan. Realisasi Anggaran Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014 mengalami surplus sejumlah Rp.17.453.026.866,14 dan pembiayaan netto sejumlah Rp43.907.907.173.58

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…