Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 2 Tahun 2015
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 68
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu, Pemberhentian Kepala Desa, Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa, dan Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…