DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerja Sama Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan Kerja Sama, Asas dan Prinsip, Lingkup Kerja Sama Daerah, Bentuk dan Arah Kebijakan Umum Kerja Sama Daerah, Organisasi Kerja Sama Daerah, Pola Kerja Sama Daerah, Obyek/Kewenangan Kerja Sama Daerah, Pengikatan Perjanjian Kerja Sama/Kontrak, Pembiayaan, Hasil Kerja Sama, Berakhirnya Kerja Sama Daerah, Unit Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Daerah, Penyelesaian Perselisihan Kerja Sama, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama, dan Ketentuan Perubahan.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…