DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2016 terdiri dari Pendapatan Daerah sejumlah Rp1.238.803.665.193,00, Belanja Daerah sejumlah Rp1.268.126.787.256,00 dan defisit sejumlah Rp29.323.122.063,00.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…