DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Materi yang diatur adalah Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.

Isi peraturan

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ende. Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Laban Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Ende tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ende Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.