DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 03 Tahun 2017

Nomor
03
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

PASAL 1 PASAL 2

Isi peraturan

Pasal 1

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Di Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2009 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang. - - Para1' Koera,ir.asi SKPOIKabag Paraf/Tgt

  1. 1.SllPO TERKI\IT .,-.- .'
  2. 2.KABAG TERl.A!T I • • -
  3. 3.KABAG HlnlUM if .,,, It r -e , -· Ditetapkan di Enrekang pada tan 2 17 /41BUPATI � !MIN SANDO Diundangkan di Enrekang pada tanggal , et 2,17 SEKRET DAERAH KABUPATEN ENREKANG, � CHAIRUL LATANRO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2017 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG PROVINS! SULAWEISI SELATAN NOMOR B.HK.HAM.3.12.17