DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 05 Tahun 2017

Nomor
05
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

1. Ketentuan umum 2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD 3. Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 5. Ketentuan Lain-lain

Isi peraturan

Pasal 31

Peraruran daerah ini mulai herta ku pada tAni7_1:>;Al diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Daerah Kabupaten Enrekang. pada tanggal 18 Agustus 2017 ttd l\lfT TC'T l1'A'T'I\T O I\ l\TT'"'\A.•.....•. •'.l.'"J.'" •• ,.... . Diundangkan di Enrekang pada tanggal 18 Agustus 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN ENREKANG, .. ' LlU CHAIRUL LATANRO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2017 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR B.HK.HAM 5.117 .17