DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2019

Nomor
3
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Pasal 1: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan. Pasal 2: Laporan Realisasi Anggaran Pasal 3: Selisih Anggaran Pasal 4: Laporan perubahan saldo anggaran lebih Pasal 5: Neraca Pasal 6: Laporan Operasional Pasal 7: Laporan Arus Kas Pasal 8: Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Pasal 9: Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan. Pasal 10: Lampiran yang tercantum Pasal 11: Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pasal 12: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…