Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2019
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan. Pasal 2: Laporan Realisasi Anggaran Pasal 3: Selisih Anggaran Pasal 4: Laporan perubahan saldo anggaran lebih Pasal 5: Neraca Pasal 6: Laporan Operasional Pasal 7: Laporan Arus Kas Pasal 8: Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Pasal 9: Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan. Pasal 10: Lampiran yang tercantum Pasal 11: Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pasal 12: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…