Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2021
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
Terdiri dari 12 Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Terdiri dari 12 Pasal.
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a sebagai berikut:
Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagai berikut:
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut:
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut:
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut:
Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut:
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut:
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g Tahun Anggaran 2020, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang terdiri atas:
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Membuka PDF…