DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023

Nomor
10
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Puast Perbelanjaan dan Toko Swalayan, yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Perizinan, Stabillisasi Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting, Promosi Dagang, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…