Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Beberapa Ketentuan telah diubah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Beberapa Ketentuan telah diubah.
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah Kabupaten yang selanjutnya disebut Daerah adalah Kabupaten Garut. 2. Bupati adalah Bupati Garut. 3. Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. 4. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan ole h Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 5 5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 6. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 7. Pembangunan Daerah adalah usaha yang sistematik untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Daerah Kabupaten untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah Kabupaten sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 8. Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. 9. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 10. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati. 11. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. 12. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Re nstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 13. Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang yang merupakan penjabaran strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Daerah ke dalam struktur dan pola pemanfaatan ruang wilayah. 14. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode Perencanaan Pembangunan Daerah. 15. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. 16. Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan. 17. Tujuan adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan. 18. Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil program Perangkat Daerah. 19. Strategi adalah langkah berisikan program sebagai prioritas pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah untuk mencapai Sasaran. 20. Program adalah penjabaran kebijakan Perangkat Daerah dalam bentuk upaya yang berisi 1 (satu) atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan tugas dan fungsi. 6 21. Program Pembangunan Daerah adalah program strategis Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD. 22. Kegiatan Perangkat Daerah adalah serangkaian aktivitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk menghasilkan keluaran dalam rangka mencapai hasil suatu Program. 23. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) RPJMD dilaksanakan sesuai dengan RPJPD Tahun 2005-2025. (2) Selain mengacu pada RPJPD Tahun 2005-2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RPJMD memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Jawa Barat. (3) Sistematika RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) terdiri atas: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. gambaran keuangan Daerah; d. permasalahan dan isu strategis; e. visi, misi, tujuan, dan sasaran; f. strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah; g. kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah; h. kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan i. penutup. 3. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Ketentuan lebih lanjut mengenai sistematika RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 4. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Bupati melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan Kebijakan, pelaksanaan, dan hasil RPJMD. (2) Pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan Kebijakan RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup perumusan Visi dan Misi, Strategi dan arah Kebijakan, kebijakan umum dan Program, serta indikasi rencana Program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan, dan indikator kinerja Daerah. 7 (3) Pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan pelaksanaan RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup Program Pembangunan Daerah dan indikasi rencana Program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan. (4) Evaluasi terhadap hasil RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup indikasi rencana Program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencapai Misi, Tujuan, dan Sasaran dalam upaya mewujudkan Visi RPJMD. (5) Pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan Kebijakan, pelaksanaan, dan hasil RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (4) dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan Kebijakan, pelaksanaan, dan hasil RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatur dengan Peraturan Bupati. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Garut. Ditetapkan di Garut pada tanggal 10 - 11 - 2021 B U P A T I G A R U T, t t d RUDY GUNAW AN Diundangkan di Garut pada tanggal 10 - 11 - 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GARUT, t t d N U R D I N Y A N A LEM BARAN DAERAH KABUPATEN GARUT TAHUN 2021 NOM OR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT, PROVINSI JAW A BARAT: (5/222/2021) Mengetahui Sesuai dengan aslinya a.n. SEKRETARIS DAERAH, ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA, u.b. DAFTAR ISI Halaman Daftar Isi ........................................................................................... ...... i Daftar Tabel ..................................................................................... ..... iv Daftar Gambar ....................................................................................... xii BAB I Pendahuluan ...................................................................... I-1 1.1 Latar Belakang ............................................................. I-1 1.2 Dasar Hukum Penyusunan ....................................... I-10 1.3 Hubungan Antar Dokumen ........................................ I-16 1.4 Maksud dan Tujuan ................................................... I-19 1.5 Sistematika Penulisan ................................................. I-21 BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah ................................... II-1 2.1 Aspek Geografi dan Demografi ................................... II-1 2.1.1 Aspek Geografi ............................................... II-1 2.1.2 Aspek Demografi ............................................ II-26 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat .............................. II-30 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi II-31 a. Pertumbuhan PDRB ..................................... II-31 b. Inflasi……........................................................... II-36 c. PDRB Perkapita ............................................ II-37 d. Indeks Gini .................................................. II-40 e. Penduduk Miskin........................................... II-43 f. Indeks Pembangunan Manusia ...................... II-51 2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial .............................. II-55 a. Angka Melek Huruf ....................................... II-55 b. Angka Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah ................................................ II-55 c. Angka Usia Harapan Hidup ........................... II-64 d. Pengeluaran Per Kapita ................................. II-70 2.2.3. Fokus Seni Budaya dan Olahraga ..................... II-75 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 i PEMERINTAH KABUPATEN GARUT ii Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman 2.3 Aspek Pelayanan Umum ............................................. II-76 2.3.1 Fokus Layanan Urusan Wajib.......................... II-77 2.3.2 Fokus Layanan Urusan Pilihan........................ II-125 2.3.3 Fokus Layanan Penunjang Urusan .................. II-133 2.3.4 Fokus Layanan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri ........................................ II-142 2.3.5 Fokus Layanan Urusan Kewilayahan ............... II-142 2.4 Aspek Daya Saing Daerah ........................................... II-143 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah ............... II-144 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur ............. II-145 2.4.3 Fokus Iklim Berinvestasi ................................. II-146 2.4.4 Fokus Sumber Daya Manusia .......................... II-147 2.5 Pencapaian Sasaran RPJMD Tahun 2014 – 2019 ........ II-179 2.6 Kejadian Luar Biasa Pandemi COVID-19 ..................... II-193 2.7 Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)……… II-196 2.8 Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ......... II-237 2.9 Kerjasama Daerah ........................................................ II-245 2.10 Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) .............. II-250 2.11 Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ................................................................................ II-254 BAB III Gambaran Keuangan Daerah ............................................. III-1 3.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu ....................................... III-1 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD .............................. III-2 3.1.2 Neraca Daerah ................................................. III-19 3.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu ................ III-24 3.2.1 Proporsi Penggunaan Anggaran ....................... III-27 3.2.2 Analisis Pembiayaan ....................................... III-29 3.3 Kerangka Pendanaan ................................................... III-33 3.3.1. Proyeksi Pendapatan dan Belanja ..................... III-33 3.3.2. Penghitungan Kerangka Pendanaan................. III-38 3.3.3. Sumber Pendanaan Lainnya ............................. III-40 BAB IV Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah ...................... IV-1 4.1 Permasalahan Pembangunan ...................................... IV-1 4.1.1 Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah... IV-2 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT iiiPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman 4.1.2 Permasalahan Aspek Kesejahteraan Masyarakat…………………………………………………… IV-11 4.1.3 Permasalahan Aspek Daya Saing Daerah......... IV-16 4.1.4 Permasalahan Aspek Pelayanan Umum........... IV-17 4.2 Isu Strategis ............................................................... IV-51 4.2.1 Penelaahan Isu/Kebijakan Nasional terkait Pandemi Covid-19 ............................................ IV-51 4.2.2 Penelaahan RPJMN Tahun 2020-2024 ............. IV-53 4.2.3 Penelaahan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 ...................... IV-60 4.2.4 Penelaahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ............... IV-62 4.2.5 Penelaahan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019- 2024 ..................................................................... IV-77 4.2.6 Penelaahan RPJMD Daerah Sekitar yang Berbatasan ........................................................ IV-79 4.2.7 Perumusan Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ............... IV-83 BAB V Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran .............................................. V-1 5.1 Visi ………………................................................................... V-1 5.2. Misi ...……………………........................................................ V-4 5.3 Tujuan dan Sasaran …………...................................... V-5 5.4 Prioritas Pembangunan Daerah .................................... V-18 BAB VI Strategi, Arah Kebijkan dan Program Pembangunan Daerah VI-1 6.1 Strategi dan Arah Kebijakan dengan Pendekatan Holistik-Tematik dan Integratif ................................... VI-1 6.2. Strategi dan Arah Kebijakan dengan Pendekatan Kewilayahan…................................................................. VI-46 6.3 Program Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024........ VI-66 BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat ................................................................................. VII-1 7.1 Kerangka Pendanaan Pembangunan....................... VII-1 7.2 Program Perangkat Daerah........................................... VII-2 BAB VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah............... VIII-1 BAB IX Penutup……............................................................................. IX-1 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT iv Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 DAFTAR TABEL Halaman Tabel 2.1. Jumlah Desa/Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga Menurut Kecamatan di Kabupaten Garut Tahun 2020............................................................................... II-3 Tabel 2.2. Luas Lahan Menurut Penggunaan di Kabupaten Garut .... II-8 Tabel 2.3. Kondisi Baseline Lingkungan Hidup Kabupaten Garut .... II-13 Tabel 2.4. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Tahun 2016-2020 ................. II-27 Tabel 2.5. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Berdasarkan Data SIAK Tahun 2016–2020 .................................................... II-29 Tabel 2.6. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Menurut Kecamatan Berdasarkan Data SIAK Tahun 2016–2020 ..................... II-29 Tabel 2.7. Ringkasan Pencapaian PDRB Kabupaten Garut Tahun 2016–2020............................................................................... II-33 Tabel 2.8. Perbandingan Indeks Harga Konsumen dan Perubahannya Bulan Desember 2020 di Tujuh Kota di Jawa Barat dan Nasional........................................................................................ II-37 Tabel 2.9. Pendapatan Perkapita Kabupaten Garut Atas Dasar Harga Berlaku dan Atas Dasar Harga Konstan 2011–2020......... II-37 Tabel 2.10. Perkembangan Indikator Kemiskinan Kabupaten Garut Tahun 2015-2020 .............................................................. II-43 Tabel 2.11. Perbandingan Target dan Realisasi Indikator Kemiskinan Tahun 2014-2020 ................................................................. II-44 Tabel 2.12. Perbandingan Jumlah Rumah Tangga Sasaran Menurut Status Kesejahteraan Berdasarkan Data PBDT Tahun 2015-2019 dan DTKS 2020 ................................................. II-50 Tabel 2.13. Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2015-2020 ................................................................................... II-51 Tabel 2.14. Perbandingan IPM Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 .............................................. II-52 Tabel 2.15. Pencapaian Angka Melek Huruf (AMH) Tahun 2014 -2020….................................................................................... II-55 Tabel 2.16. Pencapaian Rata-Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah Tahun 2015-2020…............................................. II-56 Tabel 2.17. Perbandingan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Status Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015- 2020…….................................................................................. II-57 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT vPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Tabel 2.18. Tabel 2.19. Perbandingan Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020......... Perbandingan Indeks Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Halaman II-59 Barat dan Nasional Tahun 2015-2020............................. II-61 Tabel 2.20. Pencapaian Angka Harapan Hidup Kabupaten Garut Tahun 2015-2020 ............................................................. II-65 Tabel 2.21. Perbandingan Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020......... II-65 Tabel 2.22. Perbandingan Indeks Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 ............................ II-67 Tabel 2.23. Pencapaian Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut Tahun 2015–2020 ............................................................... II-70 Tabel 2.24. Perbandingan Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 ................... II-71 Tabel 2.25. Perbandingan Indeks Pengeluaran Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 ................... II-73 Tabel 2.26. Perkembangan Seni, Budaya dan Olahraga Tahun 2015 – 2020……............................................................................... II-76 Tabel 2.27. Pencapaian Kinerja Urusan Pendidikan Tahun 2015- 2020.......................................................................................... II-77 Tabel 2.28. Pencapaian Kinerja Urusan Kesehatan Tahun 2015-2020 II-79 Tabel 2.29. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2015-2020 ................................ II-82 Tabel 2.30. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Jalan Tahun 2015-2020 .................................................. II-84 Tabel 2.31. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Sumber Daya Air Tahun 2015–2020 .............................. II-85 Tabel 2.32. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Air Bersih dan Sanitasi Tahun 2015–2020 .......................... II-86 Tabel 2.33. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Tahun 2015-2020 ................................ II-86 Tabel 2.34. Pencapaian Kinerja Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2015-2020 ...................... II-87 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT vi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Tabel 2.35. Pencapaian Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Tahun 2015–2020................................................. II-88 Tabel 2.36. Pencapaian Kinerja Urusan Sosial Tahun 2015–2020…..... II-89 Tabel 2.37. Pencapaian Kinerja Indikator Makro Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Tahun 2015-2020 ................................ II-94 Tabel 2.38. Pencapaian Kinerja Urusan Tenaga Kerja Tahun 2015- 2020........................................................................................... II-95 Tabel 2.39. Pencapaian Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2015–2020 ..................... II-97 Tabel 2.40. Pencapaian Kinerja Urusan Pangan Tahun 2015–2020.... II-101 Tabel 2.41. Pencapaian Kinerja Urusan Pertanahan Tahun 2015– 2020......................................................................................... II-103 Tabel 2.42. Pencapaian Kinerja Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2015–2020............................................................................ II-104 Tabel 2.43. Pencapaian Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2015–2020.......................... II-104 Tabel 2.44. Pencapaian Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2015-2020 ........................................... II-106 Tabel 2.45. Pencapaian Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2015–2020............................ II-107 Tabel 2.46. Pencapaian Kinerja Urusan Perhubungan Tahun 2015 -2020…................................................................................... II-110 Tabel 2.47. Pencapaian Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2020 ............................................................... II-111 Tabel 2.48. Pencapaian Kinerja Urusan Koperasi Usaha Kecil Menengah Tahun 2015-2020 .............................................. II-112 Tabel 2.49. Pencapaian Kinerja Urusan Penanaman Modal Tahun 2015–2020............................................................................. II-113 Tabel 2.50. Data Minat Investasi di Kabupaten Garut Berdasarkan Sektor Usaha Tahun 2018-2020....................................... II-114 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT viiPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Tabel 2.51. Data Realisasi Investasi di Kabupaten Garut Tabel 2.52. Berdasarkan Sektor Usaha Tahun 2018-2020 ................ Data Jumlah Penerbitan Perizinan di Kabupaten Garut II-115 Tahun 2018-2020 .............................................................. II-116 Tabel 2.53. Pencapaian Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Tahun 2015-2020 .......................................................... II-118 Tabel 2.54. Pencapaian Kinerja Urusan Statitik Tahun 2015-2020... II-119 Tabel 2.55. Pencapaian Kinerja Urusan Persandian Tahun 2015 - 2020....................................................................................... II-120 Tabel 2.56. Pencapaian Kinerja Urusan Kebudayaan Tahun 2015- 2020 .............................................................................. ......... II-122 Tabel 2.57. Pencapaian Kinerja Urusan Perpustakaan Tahun 2015-2020............................................................................ II-123 Tabel 2.58. Pencapaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Tahun 2020 ........................................................................ II-124 Tabel 2.59. Pencapaian Kinerja Urusan Kearsipan Tahun 2015-2020 ....................................................................................... II-125 Tabel 2.60. Pencapaian Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2020 ............................................................. II-125 Tabel 2.61. Pencapaian Kinerja Urusan Pariwisata Tahun 2015-2020 II-127 Tabel 2.62. Pencapaian Kinerja Urusan Pertanian Tahun 2015-2020 II-128 Tabel 2.63. Pencapaian Kinerja Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2015-2020................................................ II-130 Tabel 2.64. Pencapaian Kinerja Urusan Perdagangan Tahun 2015- 2020 ..................................................................................... II-131 Tabel 2.65. Pencapaian Kinerja Urusan Perindustrian Tahun 2014- 2020........................................................................................ II-132 Tabel 2.66. Pencapaian Kinerja Urusan Transmigrasi Tahun 2015- 2020…………………….......................................................... II-133 Tabel 2.67. Pencapaian Kinerja Urusan Perencanaan Tahun 2015- 2020........................................................................................ II-134 Tabel 2.68. Pencapaian Kinerja Urusan Keuangan Tahun 2015-2020 ..................................................................................... II-134 Tabel 2.69. Pencapaian Kinerja Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2015-2020……………….. II-137 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT viii Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Tabel 2.70. Pencapaian Kinerja Urusan Penelitian dan Pengembangan Halaman Tahun 2015-2020…........................................................... II-138 Tabel 2.71. Pencapaian Kinerja Urusan Pengawasan Tahun 2015- 2020............................................................................................ II-138 Tabel 2.72. Pencapaian Kinerja Urusan Pendukung DPRD Tahun 2015-2020……………………………………………………………….…… II-139 Tabel 2.73. Pencapaian Kinerja Urusan Pendukung KDH & WKDH Tahun 2015-2020 .............................................................. II-140 Tabel 2.74. Pencapaian Kinerja Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Tahun 2015-2020 ...................................... II-142 Tabel 2.75. Pencapaian Kinerja Urusan Kewilayahan Tahun 2015- 2020........................................................................................... II-142 Tabel 2.76. Pencapaian Kinerja Aspek Daya Saing Daerah Tahun 2015-2020 ............................................................................ II-144 Tabel 2.77. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.. II-148 Tabel 2.78. Perkembangan Realisasi Capaian Indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2014-2019.................... II-181 Tabel 2.79. Pencapaian Indikator SDGs Kabupaten Garut Tahun 2019-2020 ............................................................................ II-199 Tabel 2.80. Rekapitulasi Capaian TPB Kabupaten Garut Tahun 2019. II-235 Tabel 2.81. Jumlah Kerjasama Antar Daerah dan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Tahun 2014-2020 ....................................... II-246 Tabel 2.82. Capaian Standar Pelayanan Minimal Tahun 2015-2020 II-251 Tabel 2.83. Rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Swasta di Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................ II-254 Tabel 3.1 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ..................................................... III-3 Tabel 3.2 Kontribusi Komponen Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................ III-4 Tabel 3.3 Prosentase Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020……………………….……………………. III-4 Tabel 3.4 Kinerja Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ............................................................... III-5 Tabel 3.5 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................ III-6 Tabel 3.6 Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ..................................................... III-8 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT ixPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Tabel 3.7 Target dan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................................................ III-12 Tabel 3.8 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Terhadap Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ...... III-13 Tabel 3.9 Kontribusi Komponen Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ............................... III-13 Tabel 3.10 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020…………………………….. III-15 Tabel 3.11 Anggaran dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Tabel 3.12 Kabupaten Garut Tahun Anggaran dan Realisasi 2014-2020 ............................... Belanja Langsung Kabupaten III-16 Garut Tahun 2014-2020 ............................................... III-17 Tabel 3.13 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ............................. III-18 Tabel 3.14 Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016-2020 ................................................ III-20 Tabel 3.15 Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Tahun 2014-2020 ............................................................. III-28 Tabel 3.16 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Tahun 2014-2020........................................... III-29 Tabel 3.17 Defisit Riil Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 III-31 Tabel 3.18 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 .................................................... III-31 Tabel 3.19 Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................................. III-32 Tabel 3.20 Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2021-2024 ............. III-35 Tabel 3.21 Proyeksi Belanja Daerah Tahun 2021-2024 ................... III-36 Tabel 3.22 Proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun 2021-2024 ............. III-37 Tabel 3.23 Proyeksi Sisa Lebih Riil Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021-2024 ............................................................ III-38 Tabel 3.24 Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah ............................ III-39 Tabel 3.25 Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III-40 Tabel 3.26 Pendanaan APBN Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama Kabupaten Garut Tahun 2014-2019................................... III-41 Tabel 3.27 Rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Swasta di Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 ................................. III-42 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT x Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Tabel 4.1 Agenda Pembangunan dan Isu Strategis Pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 ............................................... IV-57 Tabel 4.2 Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 ............................................ IV-59 Tabel 4.3 Isu TPB Prioritas serta Arahan Kebijakan, Program dan Para Pihak yang Mendukung Terwujudnya TPB Prioritas.................................................................................. IV-62 Tabel 4.4 Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan RPJMD Kabupaten Sekitar yang Berbatasan ............................... IV-79 Tabel 4.5 Keterkaitan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ................................................................. IV-88 Tabel 4.6 Keterkaitan Agenda Pembangunan RPJMN Tahun 2020- 2024 dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ..................................................... IV-89 Tabel 4.7 Keterkaitan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ................... IV-90 Tabel 4.8 Keterkaitan Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 .................... IV-91 Tabel 4.9 Keterkaitan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ..................................... IV-92 Tabel 5.1 Tujuan dan Sasaran Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 ............................................... V-6 Tabel 5.2 Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Indikator Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ..................................................... V-9 Tabel 5.3 Persandingan Sasaran RPJMN dengan Sasaran Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut ……................................................ V-14 Tabel 5.4 Keterkaitan Isu Strategis dengan Rumusan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024......................... V-18 Tabel 5.5 Keterkaitan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 dengan Prioritas Nasional Tahun 2020-2024 dan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2028-2023.................. V-19 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT xiPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Tabel 6.1 Tabel 6.2 Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan ............... Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Garut ........... VI-2 VI-41 Tabel 6.3 Keselarasan Program Perangkat Daerah dengan Program Prioritas Nasional dalam RPJMN…………………….. VI-64 Tabel 6.4 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2019 ................. VI-89 Tabel 6.5 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2020-2024 (Sebelum Perubahan) ........................................................... VI-99 Tabel 6.6 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2021-2024 ................ VI-122 Tabel 6.7 Rencana Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2019-2024 ........................................................................... VI-177 Tabel 7.1. Proyeksi Belanja Daerah Tahun 2021– 2024 .................. VII-2 Tabel 7.2. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2019 ..... VII-4 Tabel 7.3. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2020- 2021 ................................................................................... VII-38 Tabel 7.4. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2021- 2024 ...................................................................................... VII-77 Tabel 8.1 Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ........................................................................... VIII-2 Tabel 8.2 Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ............................... VIII-2 Tabel 8.3 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tingkat Dampak/Impact Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ........................................................................... VIII-4 Tabel 8.4 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tingkat Hasil/Outcome Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ........................................................................... VIII-7 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT xii Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 1.1. Proses Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 ................................................ I-9 Gambar 2.1. Kondisi Strategis Wilayah Kabupaten Garut .................. II-1 Gambar 2.2. Kondisi Geografi Daerah dengan Potensi Pengembangan Kawasan Budidaya ....................................................... II-2 Gambar 2.3. Peta Administrasi Kabupaten Garut............................... II-3 Gambar 2.4. Kondisi Topografi Kabupaten Garut ............................... II-5 Gambar 2.5. Kondisi Geologi Kabupaten Garut .................................. II-6 Gambar 2.6. Kondisi Hidrologi Kabupaten Garut ............................... II-7 Gambar 2.7. Kondisi Curah Hujan Kabupaten Garut ......................... II-8 Gambar 2.8. Rencana Kawasan Perkotaan Kabupaten Garut ............. II-11 Gambar 2.9. Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Garut ............... II-13 Gambar 2.10. Kondisi Peta Rawan Bencana Kabupaten Garut .................. II-19 Gambar 2.11. Peta Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut…………… II-20 Gambar 2.12. Peta Kebutuhan Pangan di Kabupaten Garut……………….. II-21 Gambar 2.13. Peta Selisih Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut….. II-21 Gambar 2.14. Peta Ambang Batas Penduduk Untuk Daya Dukung Pangan di Kabupaten Garut.................................................. II-22 Gambar 2.15. Peta Status Daya Dukung Pangan di Kabupaten Garut... II-23 Gambar 2.16. Peta Kebutuhan Air di Kabupaten Garut .......................... II-24 Gambar 2.17. Peta Ketersediaan Air di Kabupaten Garut ........................ II-25 Gambar 2.18. Peta Selisih Ketersediaan Air di Kabupaten Garut…………. II-25 Gambar 2.19. Peta Status DDLH Air di Kabupaten Garut .................... II-26 Gambar 2.20 Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Garut ..... II-27 Gambar 2.21. Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 (Jiwa) ................................. II-28 Gambar 2.22. Struktur Perekonomian Kabupaten Garut dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2020 ...................................................... II-31 Gambar 2.23.Perbandingan LPE Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020 ........................................................ II-34 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT xiiiPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Gambar 2.24. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 ................................................... II-34 Gambar 2.25. Analisis Kuadran Capaian LPE dan Rata-Rata Gap LPE Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 .................. II-35 Gambar 2.26. Perbandingan Inflasi Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2008-2020 ........................................... II-36 Gambar 2.27. Perbandingan PDRB Perkapita adh berlaku Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020.... II-38 Gambar 2.28. Perbandingan PDRB Perkapita adh berlaku Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020................... II-39 Gambar 2.29. Perbandingan PDRB Perkapita adh konstan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020… II-39 Gambar 2.30. Analisis Kuadran Perbandingan Capaian PDRB Perkapita adh Konstan dengan Rata-rata Gap Kabupaten/Kota Tahun 2019-2020 ................................ II-40 Gambar 2.31. Indeks Gini Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2008-2020 ............................................. II-41 Gambar 2.32. Indeks Gini menurut Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 ....................................................................... II-42 Gambar 2.33. Analisis Kuadran Perbandingan Capaian Indeks Gini Kabupaten Garut d engan Rata-rata Gap Kabupaten /Kota Tahun 2019-2020 ...................................................... II-42 Gambar 2.34. Perkembangan Penduduk Miskin Kabupaten Garut Tahun 2010-2020 ............................................................... II-45 Gambar 2.35. Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2009–2020....... II-46 Gambar 2.36. Perbandingan Tingkat Kemisikinan Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 dan Tahun 2020 ...... II-46 Gambar 2.37. Analisis Kuadran Perbandingan Angka Kemiskinan Kabupaten Garut dengan Rata-rata Gap Kabupaten /Kota Tahun 2019-2020 .................................................... II-47 Gambar 2.38. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 ....... II-49 Gambar 2.39. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 ....... II-49 Gambar 2.40. Perbandingan IPM Kabupaten Garut, Jawa Barat Dan Nasional Tahun 2010-2020 ..................................... II-53 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT xiv Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Gambar 2.41. Perbandingan IPM Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020………………………………………………………………… II-53 Gambar 2.42. Analisis Kuadran Capaian IPM dan Laju Pertumbuhan IPM Kabupaten /Kota di Jawa Barat Tahun 2020 ......... II-54 Gambar 2.43. RLS Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020…........................................................................ II-58 Gambar 2.44. Perbandingan RLS Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020…..................................................................... II-58 Gambar 2.45. HLS Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020…......................................................................... II-60 Gambar 2.46. Perbandingan HLS Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 .................................................................. II-60 Gambar 2.47. Indeks Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 .......................................... II-62 Gambar 2.48. Angka Harapan Hidup Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 .......................................... II-66 Gambar 2.49. Perbandingan AHH Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 .................................................................. II-67 Gambar 2.50. Indeks Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020.......................................... II-68 Gambar 2.51. Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 ................................... II-72 Gambar 2.52. Perbandingan Pengeluaran Per Kapita Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020................................... II-72 Gambar 2.53. Indeks Pengeluaran Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 .......................................... II-74 Gambar 2.54. Kondisi Panjang Jalan Kabupaten Tahun 2010-2020 … II-83 Gambar 2.55. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 ............. II-91 Gambar 2.56. Perbandingan Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020...................... II-92 Gambar 2.57. Analisis Kuadran Capaian TPT dan Laju Perubahan TPT Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 .................. II-92 Gambar 2.58. Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Tahun 2014-2020… II-93 Gambar 2.59. Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 .......................... II-100 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT xvPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Halaman Gambar 2.60. Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 ............................ II-100 Gambar 2.61. Data Kasus Covid-19 Berdasarkan Kecamatan Tahun 2020........................................................................... II-196 Gambar 2.62. Grafik Capaian Indikator TPB Kabupaten Garut……………. II-236 Gambar 2.63. Persentase Status Ketercapaian TPB Kabupaten Garut Terhadap Target Proyeksi 2030...................................... II-237 Gambar 6.1 Posisi RPJMD Tahun 2019-2024 dalam RPJPD Tahun 2005-2025 dan Penjabarannya ke RKPD ......................... VI-2 Gambar 6.2. Kebijakan Pembangunan Kewilayahan Kabupaten Garut… VI-63 Pendahuluan I - 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pembangunan Daerah dilakukan bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah sebagai perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing melalui pengintegrasian rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah untuk mencapai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan urusan dan kewenangan pemerintah daerah. Pada tanggal 27 Juni 2018, Kabupaten Garut melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2019-2024, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 415/PL.03.7-Kpt/3205/KPU- Kab/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih, telah menetapkan pasangan H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., dan dr. H. Helmi Budiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih Periode 2019-2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-7439 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Garut Provinsi Jawa Barat, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. sebagai Bupati Garut Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32- 7440 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Garut Provinsi Jawa Barat, dr. H. Helmi Budiman sebagai Wakil Bupati Garut Masa Jabatan Tahun 2019-2024, dengan masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 2 Pendahuluan pelantikan 23 Januari 2019 oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil, ST., M.U.D. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2019-2024, yaitu H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., dan dr. H. Helmi Budiman, yang dilantik pada 23 Januari 2019, merupakan Kepala Daerah petahana pada periode sebelumnya. Bupati Garut memiliki latar belakang sebagai advokat, pengusaha dan ketua umum di beberapa organisasi, di lain sisi Wakil Bupati Garut adalah seorang dokter yang pernah melaksanakan tugas di beberapa unit kesehatan daerah dan tercatat sebagai Ketua Komisi D di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode tahun 2009-2014. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264 Ayat (4), Daerah diharuskan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Kepala Daerah telah melaksanakan kewajibannya untuk menyusun dokumen RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dan telah ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2019 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan pelaksanaan tahap keempat pembangunan jangka menengah pada periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2005-2025. Dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Oleh karenanya RPJMD menekankan tentang pentingnya menerjemahkan Visi, Misi dan Agenda Kepala Daerah terpilih kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan dan harus dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya. Dalam perjalanannya, setelah RPJMD Kabupaten Garut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, telah terbit BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 3 beberapa kebijakan nasional maupun perkembangan keadaan daerah yang mempengaruhi perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, disebabkan telah memenuhi syarat untuk melakukan perubahan RPJMD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (5), yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Lebih lanjut, perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019–2024 memenuhi poin 3 pada Pasal 342 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila: a. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri ini; b. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini; dan c. terjadi perubahan yang mendasar. Perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud pada Pasal 342 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah, atau perubahan kebijakan nasional. Perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019–2024 meliputi: a. Adanya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang- undangan yang ruang lingkupnya berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, maupun peraturan perundang-undangan yang menguatkan perlunya dilakukan perubahan RPJMD, diantaranya: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 4 Pendahuluan Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 18); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288); b. Terjadinya kejadian luar biasa wabah pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana Nasional. Sejak ditetapkannya sebagai pandemi, pertambahan kasus positif di Indonesia maupun Kabupaten Garut menunjukkan perkembangan meningkat, dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus positif dan persebaran semakin meluas. Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan daerah. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 5 Adapun ruang lingkup perubahan pada RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019–2024 meliputi: a. Penyesuaian dan penyelarasan RPJMD terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Sebagaimana diatur pasal Pasal 67 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melaksanakan program strategis nasional. RPJMN merupakan pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah sebagai bentuk satu kesatuan sistem perencanaan nasional. Sinergi pusat dan daerah dibutuhkan untuk melaksanakan setiap Prioritas Nasional dalam RPJMN, sebagaimana diatur pada pasal 159 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa sinkronisasi kebijakan dengan perencanaan pembangunan lainnya dilakukan dengan menelaah kebijakan nasional yang berdampak dan harus dipedomani oleh daerah. Sehubungan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 telah disusun dan ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan. b. Penyesuaian dan penyelarasan RPJMD terhadap arah serta prioritas pembangunan Daerah pada perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. c. Penyesuaian struktur APBD baik pada komponen Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. d. Penyesuaian klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 6 Pendahuluan keuangan daerah disusun secara sistematis dalam rangka mendukung SIPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang mewajibkan kepada seluruh pemerintah daerah agar menggunakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya secara nasional yang terintegrasi dan saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. e. Penyesuaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mengatur tata cara, dan sistematika penyusunan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta indikator kinerja makro dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. f. Penyesuaian terhadap hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD (meliputi reviu isu, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, prioritas, tema, indikator, pagu indikatif dan target kinerja) g. Penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Garut dengan kebijakan pengembangan wilayah, rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, serta arahan pemanfaatan ruang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031. Berdasarkan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maupun Undang-Undang tentang Penataan Ruang, keduanya menghendaki sebuah keintegrasian, yaitu agar dokumen rencana tata ruang yang dibuat dapat selaras dengan dokumen rencana pembangunan. Lebih khusus lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 mengamanatkan bahwa konsistensi pemanfaatan ruang dapat dicapai dengan mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 7 Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019–2024 akan menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2022, Tahun 2023 dan 2024, serta Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019-2024. Selanjutnya, RKPD akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Tahun Anggaran 2023, dan Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara perencanaan strategik di Perubahan RPJMD dengan perencanaan strategis Nasional, Provinsi Jawa Barat dan perencanaan operasional di Perangkat Daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah, sekaligus sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Tahapan penyusunan RPJMD berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Perubahan RPJMD dilakukan mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, musrenbang, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan Peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD. Dalam proses penyusunan Perubahan RPJMD dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan dan dilakukan melalui pendekatan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu : 1) Pendekatan teknokratis, menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah; 2) Pendekatan partisipatif, dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan; 3) Pendekatan politis, dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD; 4) Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, Daerah kabupaten, Daerah provinsi, hingga nasional. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 8 Pendahuluan Penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 dilakukan menggunakan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil (money follow program), dan pendekatan substansi secara Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial, yaitu: 1) Pendekatan holistik-tematik, dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya; 2) Pendekatan integratif, dilaksanakan dengan menyatukan beberapa kewenangan kedalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Daerah; 3) Pendekatan spasial, dilaksanakan dengan mempertimbangkan dimensi keruangan dalam perencanaan. Oleh karenanya, dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, dengan tujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah. Penyusunan Perubahan RPJMD dilakukan berbasis pada penerapan e-planning melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Perangkat Daerah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan Bappeda dan pemangku kepentingan dalam penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah. Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 disusun secara berkesinambungan mencakup tahapan persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan. Dokumen Perubahan RPJMD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah selanjutnya digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam proses penyempurnaan rancangan Perubahan Renstra Perangkat Daerah menjadi rancangan akhir Perubahan Renstra Perangkat Daerah. Perumusan rancangan akhir Perubahan Renstra Perangkat Daerah dilakukan untuk mempertajam BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 9 strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan Perangkat Daerah berdasarkan strategi, arah kebijakan, program pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD. Tahapan proses penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, secara diagramatis dapat dilihat pada Gambar di bawah ini. Gambar 1.1 Proses Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Penyusunan dokumen Perubahan RPJMD memiliki nilai strategis dan politis, yaitu: 1. Media untuk mengimplementasikan janji Kepala Daerah terpilih yang telah disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat. 2. Pedoman pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun. 3. Pedoman penyusunan rencana kerja tahunan bagi Pemerintah Daerah (RKPD). 4. Pedoman setiap Perangkat Daerah dalam penyusunan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah. 5. Alat atau instrumen pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Bappeda. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 10 Pendahuluan 6. Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala Perangkat Daerah selama 5 tahun. 7. Pedoman penilaian keberhasilan Pemerintahan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. 8. Merupakan ruang politis bagi kepala daerah terpilih dan DPRD, yang akan berdampak tidak baik apabila tidak dapat tercapai. 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dilakukan berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 11 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 12 Pendahuluan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tatacara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6514), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 186 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6542); BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 13 17. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 18. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 18); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 461); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 462); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 14 Pendahuluan 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Tahun 581); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 30. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 8 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 45) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 237); 32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 22 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 86); 33. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018- BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 15 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 237) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 252); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2010 Nomor 4); 35. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2011 Nomor 7); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2011 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2012 Nomor 15); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 6); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 9); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 1). BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 16 Pendahuluan 1.3. Hubungan Antar Dokumen Sebagai dokumen perencanaan lima tahunan daerah, RPJMD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen-dokumen perencanaan lainnya. Hubungan antara Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dengan dokumen lain yang relevan diantaranya RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJMD Daerah lain yang berbatasan, RPJPD, RTRW Nasional, RTRW Provinsi, RTRW kabupaten, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, dan Rencana Pembangunan Sektoral lainnya. 1.3.1. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi Jawa Barat, dan RPJMD Daerah lain yang berbatasan. Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut memperhatikan dan mempedomani RPJMN yang dilakukan dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah Daerah dengan sasaran, agenda pembangunan, strategi, arah pengembangan wilayah, dan program strategis nasional dengan memperhatikan kewenangan, kondisi, dan karakteristik Daerah. Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dengan menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten dengan arah serta prioritas pembangunan Daerah provinsi, arah kebijakan, dan prioritas untuk bidang pembangunan, dan pembangunan kewilayahan sesuai dengan kewenangan, kondisi, dan karakteristik Daerah. Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dilakukan dengan memperhatikan RPJMD Daerah lain yang berbatasan dengan menyelaraskan strategi dan arah kebijakan jangka menengah Daerah dengan Daerah lainnya yang berbatasan. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 17 1.3.2. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan RPJPD Kabupaten Garut Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 merupakan pelaksanaan tahap keempat dari tahapan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025. Dalam penyusunan Perubahan RPJMD berpedoman pada RPJPD Kabupaten dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah Daerah dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Daerah. 1.3.3. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan RTRW Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 secara perencanaan kewilayahan dilakukan berpedoman pada arahan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik RTRW Nasional, Provinsi maupun kabupaten melalui penyelarasan antara sasaran dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Daerah dengan tujuan kebijakan, serta rencana struktur dan rencana pola ruang wilayah; Penyusunan Perubahan RPJMD dilakukan dengan mengintegrasikan sasaran dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Daerah dengan RTRW yang memuat rencana program-program pemerintah daerah dengan RTRW yang ditetapkan dalam indikasi program utama perwujudan struktur ruang dan pola ruang. Dalam penyusunan Perubahan RPJMD memuat program/kegiatan Rencana Rinci Tata Ruang sebagai operasionalisasi dari RTRW, program perwujudan struktur ruang dan program perwujudan pola ruang. 1.3.4. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan Renstra Perangkat Daerah Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 menjadi pedoman penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 dalam perumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 18 Pendahuluan sasaran dan indikator serta target kinerja dalam RPJMD dan bersifat indikatif. Perubahan Renstra Perangkat Daerah yang telah ditetapkan dengan Perkada selanjutnya menjadi pedoman kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah setiap tahun selama 5 (lima) tahun dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD. 1.3.5. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan RKPD Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut mulai Tahun 2022, 2023 dan 2024, melalui penyelarasan sasaran dan prioritas pembangunan Daerah serta program perangkat Daerah dengan sasaran, arah kebijakan, program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD. Dalam pelaksanaannya tahunan RPJMD melalui RKPD menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD setiap tahun. 1.3.6. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 menjadi pedoman penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 dan selanjutnya menjadi pedoman kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah setiap tahun sampai tahun 2024 dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD. 1.3.7. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD KLHS adalah kajian yang memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi dan/atau kompensasi program dan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah. Penyusunan Perubahan RPJMD secara kaidah perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah mencakup pertimbangan rekomendasi isu strategis, permasalahan, dan sasaran hasil KLHS Perubahan RPJMD dengan maksud agar penyusunan dokumen rencana pembangunan BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 19 Daerah dapat menghasilkan prioritas pembangunan Daerah yang secara efektif dan efisien dapat mewujudkan target pembangunan Daerah dan nasional. 1.3.8. Hubungan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut dengan Rencana Pembangunan Sektoral Lainnya. Selain memiliki kolerasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, Provinsi maupun daerah lainnya, Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 juga memperhatikan beberapa dokumen rencana pembangunan sektoral di tingkat nasional dan provinsi, antara lain: 1) Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s); 2) KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut tahun 2019-2024; 3) Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG); 4) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM); 5) Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN GRK); 6) Grand Design Reformasi Birokrasi; 7) Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Garut; 8) RAD Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024; 9) RAD Pangan dan Gizi Provinsi Jawa Barat, 10) RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Barat, 11) RAD Pengurangan Resiko Bencana; 12) Pedoman Pelaksanaan PUG dan Pengembangan Kabupaten Layak Anak; 13) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 14) Aksi Penanganan Konflik Sosial. 1.4. Maksud dan Tujuan Maksud dari penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 adalah memberikan arah kebijakan pembangunan jangka BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 20 Pendahuluan menengah Kabupaten Garut lima tahun kedepan yang holistik tematik, integratif dan berbasis spasial berdasarkan capaian pembangunan, permasalahan dan isu strategis pembangunan, serta kemampuan keuangan Daerah dan dan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. Tujuan penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024, yaitu: 1. Menjabarkan visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran, dan indikator kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Garut selama 5 (lima) tahun ke depan, sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud; 2. Menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Garut selama kurun waktu 2019-2024; 3. Mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergitas, koordinasi, dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu pola sikap dan tindakan; 4. Mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan; 5. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Daerah Lainnya; 6. Mewujudkan penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. 7. Menjadi pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPD) bagi Pemerintah Daerah dan pedoman dalam penyusunan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah. 8. Menjadi alat atau instrumen pengendalian bagi parat Satuan Pengawas Internal (SPI) dan instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala Perangkat Daerah selama 5 tahun. 9. Pedoman penilaian keberhasilan penyelenggaran pemerintahan daerah. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Pendahuluan I - 21 1.5. Sistematika Penulisan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 disusun dalam 9 (sembilan) Bab, dengan sistematika sebagai berikut : BAB I Pendahuluan BAB ini memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan Perubahan RPJMD. BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah BAB ini memuat gambaran umum kondisi daerah beberapa tahun terakhir yang disajikan dalam 4 (empat) aspek yaitu aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah, evaluasi hasil RPJMD periode 2014-2019, pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kejadian Luar Biasa Covid-19, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kerjasama Daerah dan Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). BAB III Gambaran Keuangan Daerah BAB ini memuat kondisi dan kinerja pengelolaan keuangan daerah 5 (lima) tahun terakhir, kebijakan pengelolaan keuangan masa lalu, serta kerangka pendanaan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah dan rencana penggunaannya selama 5 (lima) tahun kedepan. BAB IV Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah BAB ini memuat permasalahan pembangunan dan isu-isu strategis pembangunan daerah kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan. BAB V Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB ini memuat visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan. BAB 1 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 I - 22 Pendahuluan BAB VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB ini memuat uraian strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan dan sasaran serta arah kebijakan dari setiap strategi terpilih, termasuk integrasinya dengan arahan pemanfaatan ruang untuk 5 (lima) tahun yang akan datang. Selanjutnya, ditetapkan program pembangunan daerah yang akan menunjang pencapaian sasaran pembangunan sesuai dengan strategi yang telah dipilih. BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB ini memuat kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah beserta indikator kinerja, pagu indikatif, target kinerja, serta Perangkat Daerah penanggung jawab berdasarkan bidang urusan. BAB VIII Kinerja Penyelenggaran Pemerintahan Daerah BAB ini memuat ukuran kinerja keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir periode masa jabatan. BAB IX Penutup BAB ini memuat kaidah pelaksanaan RPJMD dan pedoman transisi pada saat RPJMD ini berakhir untuk menjamin keberlanjutan perencanaan pembangunan daerah. II - 1 Gambaran Umum Kondisi Daerah BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB ini memuat gambaran umum kondisi daerah Kabupaten Garut beberapa tahun terakhir yang mencakup aspek geografi dan demografi serta indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dari aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah sebagai dasar perumusan permasalahan dan isu strategis daerah, serta menjadi pijakan perumusan target pembangunan Kabupaten Garut dalam lima tahun kedepan. 2.1. Aspek Geografi dan Demografi 2.1.1. Aspek Geografi Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Garut memiliki letak yang strategis sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, dengan jarak sekitar 61,5 km dari Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung dan sekitar 216 km dari Pusat Pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta. Secara umum Kabupaten Garut merupakan wilayah yang dinamis berbagai dinamika pembangunan terus berlangsung baik di bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya, sehingga berbagai perkembangan terjadi pada hampir semua sektor. Gambar 2.1. Kondisi Strategis Wilayah Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 2 Gambaran Umum Kondisi Daerah Terdapat hubungan antara kondisi geografi daerah dengan potensi pengembangan kawasan budidaya, yang diilustrasikan dengan kerangka pemikiran sebagai berikut: Gambar 2.2. Kondisi Geografi Daerah Dengan Potensi Pengembangan Kawasan Budidaya a. Letak, Luas dan Batas Wilayah Kabupaten Garut terletak pada koordinat 6°56’49” - 7°45’00” Lintang Selatan dan 107°25’8” - 108°7’30” Bujur Timur. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Garut memiliki wilayah seluas 3.107,05 km2 (310.705 ha). Kecamatan Cibalong merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 21.633 ha atau 6,96%, sedangkan Kecamatan Tarogong Kidul merupakan wilayah terkecil dengan luas 2.057 ha atau 0,66% dari wilayah Kabupaten Garut. Secara administratif, Kabupaten Garut terdiri dari 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 421 desa, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya • Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia Potensi Pengembangan Wilayah Letak, Luas dan Batas Wilayah Kondisi Topografi Kondisi Klimatologi Kondisi Geologi Kondisi Hidrologi Penggunaan Lahan Kondisi Geografi Lainnya BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 3 Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.3. Peta Administrasi Kabupaten Garut Tabel 2.1. Jumlah Desa/Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga Menurut Kecamatan di Kabupaten Garut Tahun 2020 No. Kecamatan Jumlah Kelurahan Jumlah Desa Jumlah Rukun Warga (RW) Jumlah Rukun Tetangga (RT) 1. Cisewu - 9 76 279 2. Caringin - 6 57 234 3. Talegong - 7 55 247 4. Bungbulang - 13 129 455 5. Mekarmukti - 5 51 162 6. Pamulihan - 5 41 142 7. Pakenjeng - 13 126 518 8. Cikelet - 11 107 371 9. Pameungpeuk - 8 103 309 10. Cibalong - 11 97 340 11. Cisompet - 11 124 421 12. Peundeuy - 6 55 190 13. Singajaya - 9 76 309 14. Cihurip - 4 25 122 15. Cikajang - 12 111 509 16. Banjarwangi - 11 68 368 17. Cilawu - 18 190 708 18. Bayongbong - 18 150 583 19. Cigedug - 5 66 223 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 4 Gambaran Umum Kondisi Daerah No. Kecamatan Jumlah Kelurahan Jumlah Desa Jumlah Rukun Warga (RW) Jumlah Rukun Tetangga (RT) 20. Cisurupan - 17 131 756 21. Sukaresmi - 7 46 244 22. Samarang - 13 117 416 23. Pasirwangi - 12 104 392 24. Tarogong Kidul 5 7 165 658 25. Tarogong Kaler 1 12 146 502 26. Garut Kota 11 - 219 953 27. Karangpawitan 4 16 235 739 28. Wanaraja - 9 78 270 29. Sucinaraja - 7 63 206 30. Pangatikan - 8 81 258 31. Sukawening - 11 106 356 32. Karangtengah - 4 31 128 33. Banyuresmi - 15 175 526 34. Leles - 12 133 410 35. Leuwigoong - 8 102 273 36. Cibatu - 11 138 436 37. Kersamanah - 6 55 217 38. Cibiuk - 5 58 174 39. Kadungora - 14 173 607 40. Balubur Limbangan - 14 160 466 41. Selaawi - 7 63 214 42. Malangbong - 24 154 674 Jumlah 21 421 4.440 16.365 Sumber: DPMD Kabupaten Garut, Desember Tahun 2020 yang dikelola dalam SIPD b. Kondisi Topografi Kabupaten Garut memiliki karakteristik topografi yang beragam. Daerah sebelah utara, timur dan barat secara umum merupakan daerah dataran tinggi dengan kondisi berbukit-bukit dan pegunungan sedangkan daerah sebelah selatan sebagian besar permukaan tanahnya memiliki kemiringan yang cukup curam. Ditinjau dari kemiringan lahan, luas wilayah yang memiliki kemiringan antara 0°-2° adalah seluas 32.229 ha atau 10,51%; kemiringan antara 2°-15° adalah seluas 38.097 ha atau 12,43%; kemiringan antara 15°-40° adalah seluas 110.326 ha atau 35,99%; lahan dengan kemiringan diatas 40° adalah seluas 125.867 ha atau 41,06% dari luas wilayah Kabupaten Garut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 5 Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.4. Kondisi Topografi Kabupaten Garut c. Kondisi Geologi Kondisi geologi wilayah Kabupaten Garut, secara fisiografi termasuk dalam Zona Pegunungan Selatan Jawa Barat dan Zona Bandung dengan bentang alam yang dibagi empat satuan morfologi yaitu kerucut gunung api, perbukitan berelief kasar, perbukitan berelief halus dan pedataran. Stratigrafi daerah tersusun oleh batuan vulkanik, batuan sedimen dan batuan terobosan dengan struktur geologi adalah lipatan, sesar dan kekar. Jenis tanahnya secara garis besar meliputi jenis tanah aluvial, asosiasi andosol, asosiasi litosol, asosiasi mediteran, asosiasi podsolik, dan asosiasi regosol. Jenis tanah podsolik merah kekuning-kuningan, podsolik kuning dan regosol merupakan bagian paling luas dijumpai di wilayah Kabupaten Garut, terutama di bagian selatan, sedangkan bagian utara didominasi oleh jenis tanah andosol. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 6 Gambaran Umum Kondisi Daerah Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.5. Kondisi Geologi Kabupaten Garut d. Kondisi Hidrologi Di wilayah Kabupaten Garut terdapat 33 buah sungai dengan 101 buah anak sungainya dengan panjang seluruhnya 1.397,34 km. Berdasarkan arah alirannya, sungai-sungai di wilayah Kabupaten Garut dibagi menjadi dua Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu Daerah Aliran Utara yang bermuara di Laut Jawa dan Daerah Aliran Selatan yang bermuara di Samudera Indonesia. Daerah Aliran Utara merupakan DAS Cimanuk Bagian Utara, sedangkan Daerah Aliran Selatan merupakan DAS Cikaengan dan Sungai Cilaki. Daerah Aliran Selatan pada umumnya relatif pendek, sempit dan berlembah-lembah dibandingkan dengan Daerah Aliran Utara. Mata air tanah yang terdapat di Kabupaten Garut berjumlah 12 titik utama lokasi mata air. Debit mata air terbesar terletak di lokasi mata air Cibuyutan Desa Lewobaru Kecamatan Malangbong yaitu sebesar 700 liter perdetik. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 7 Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.6. Kondisi Hidrologi Kabupaten Garut e. Kondisi Klimatologi Secara umum iklim di wilayah Kabupaten Garut dapat dikategorikan sebagai daerah beriklim tropis basah (humid tropical climate) karena termasuk tipe Af sampai Am dari klasifikasi iklim Koppen. Iklim dan cuaca di Kabupaten Garut dipengaruhi tiga faktor utama, yaitu pola sirkulasi angin musiman (monsoonal circulation pattern), topografi regional yang bergunung-gunung dibagian tengah Jawa Barat, dan elevasi topografi di Bandung. Curah hujan rata-rata harian di sekitar Garut berkisar antara 13,6 mm - 27,7 mm atau sekitar 2.589 mm curah hujan rata-rata tahunan dengan bulan basah 9 bulan dan bulan kering 3 bulan, sedangkan di sekeliling daerah pegunungan curah hujan rata-rata tahunan mencapai 3.500-4.000 mm. Variasi temperatur bulanan berkisar antara 24°C-27°C. Besaran angka penguap keringatan (evapotranspirasi) adalah 1.572 mm/tahun. Selama musim hujan, secara tetap bertiup angin dari Barat Laut yang membawa udara basah dari Laut Cina Selatan dan bagian barat Laut Jawa. Pada BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 8 Gambaran Umum Kondisi Daerah musim kemarau, bertiup angin kering bertemperatur relatif tinggi dari arah Australia yang terletak di tenggara. Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.7. Kondisi Curah Hujan Kabupaten Garut f. Kondisi Penggunaan Lahan Berdasarkan RTRW Kabupaten Garut Tahun 2011-2031, dari total luas wilayah 310.705,29 Ha, sebagian besar berupa hutan seluas 73.657,20 Ha (23,71%), kebun/perkebunan seluas 55.752,67 Ha ( 17,94%), tanah ladang seluas 52.681,37 Ha (16,96%), semak belukar seluas 47.030,36 Ha (15,14%), sawah tadah hujan seluas 40.065,42 Ha atau 12,89%, area pemukiman seluas 19.408,17 Ha (6,25%), sawah irigasi seluas 17.492,23 Ha atau 5,63%, dan sisanya berupa padang rumput, air sungai, tanggul pasir, danau/situ, bangunan, kolam ikan, hutan bakau, empang/tambak, pasir darat, dan mata air. Tabel 2.2. Luas Lahan Menurut Penggunaan di Kabupaten Garut No Penggunaan Lahan Luas (Ha) Proporsi (%) 1 Air Sungai 1.592,39 0,51% 2 Area Pemukiman 19.408,17 6,25% 3 Bangunan 82,83 0,03% 4 Danau/Situ 211,12 0,07% 5 Empang/Tambak 30,56 0,01% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 9 No Penggunaan Lahan Luas (Ha) Proporsi (%) 6 Hutan 73.657,21 23,71% 7 Hutan Bakau 31,83 0,01% 8 Kebun/Perkebunan 55.752,67 17,94% 9 Kolam Ikan 35,69 0,01% 10 Mata Air 2,58 0,00% 11 Padang Rumput 2.351,96 0,76% 12 Pasir Darat 5,27 0,00% 13 Sawah Irigasi 17.492,23 5,63% 14 Sawah Tadah Hujan 40.065,42 12,89% 15 Semak Belukar 47.030,36 15,14% 16 Tanah Ladang 52.681,37 16,96% 17 Tanggul Pasir 273,63 0,09% Jumlah 310.705,29 100,00% Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011- 2031 yang dikelola dalam SIPD g. Kondisi Potensi Pengembangan Wilayah Dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Garut turut memperhatikan arah pembangunan kewilayahan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten konservasi yang didukung oleh agribisnis, pariwisata, kelautan, dan industri yang berkelanjutan, serta berbasis mitigasi bencana. Berdasarkan RTRW Kabupaten Garut Tahun 2011-2031, rencana sistem pusat kegiatan Kabupaten meliputi: 1) Pusat Kegiatan Lokal (PKL) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan, terletak di Perkotaan Garut, Perkotaan Pameungpeuk, Perkotaan Cikajang dan Perkotaan Rancabuaya. 2) Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa, meliputi Perkotaan Cisewu; Perkotaan Talegong; Perkotaan Mekarmukti; Perkotaan Pamulihan; Perkotaan Pakenjeng; Perkotaan Cikelet; Perkotaan Cibalong; Perkotaan Cisompet; Perkotaan Peundeuy; Perkotaan Cihurip; Perkotaan Banjarwangi; Perkotaan Cilawu; Perkotaan Bayongbong; Perkotaan Cigedug; BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 10 Gambaran Umum Kondisi Daerah Perkotaan Cisurupan; Perkotaan Sukaresmi; Perkotaan Samarang; Perkotaan Pasirwangi; Perkotaan Karangpawitan; Perkotaan Wanaraja; Perkotaan Pangatikan; Perkotaan Sucinaraja; Perkotaan Sukawening; Perkotaan Karangtengah; Perkotaan Banyuresmi; Perkotaan Leles; Perkotaan Leuwigoong; Perkotaan Kersamanah; Perkotaan Cibiuk; Perkotaan Balubur Limbangan; Perkotaan Selaawi, Perkotaan Singajaya; Perkotaan Malangbong; Perkotaan Cibatu; dan Perkotaan Kadungora. 3) Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa, meliputi : Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu, Desa Sukarame Kecamatan Caringin, Desa Sukamulya Kecamatan Talegong, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti, Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan, Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng, Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet, Desa Gunamekar Kecamatan Bungbulang, Desa Sancang Kecamatan Cibalong, Desa Depok Kecamatan Cisompet, Desa Toblong Kecamatan Peundeuy, Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk, Desa Cisangkal Kecamatan Cihurip, Desa Wangunjaya Kecamatan Banjarwangi, Desa Ciudian Kecamatan Singajaya, Desa Mangkurayat Kecamatan Cilawu, Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong, Desa Barusuda Kecamatan Cigedug, Desa Cidatar Kecamatan Cisurupan, Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi, Desa Cibodas Kecamatan Cikajang, Desa Sukakarya Kecamatan Samarang, Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi, Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan, Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja, Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan, Desa Sukaratu Kecamatan Sucinaraja, Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening, Desa Cintamanik Kecamatan Karangtengah, Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi, Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Talagasari Kecamatan Kadungora, Desa Tambaksari Kecamatan Leuwigoong, Desa Keresek Kecamatan Cibatu, Desa Nanjungjaya Kecamatan Kersamanah, Desa Majasari Kecamatan Cibiuk, Desa Galihpakuwon Kecamatan Balubur Limbangan, Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi dan Desa Sukaratu Kecamatan Malangbong. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 11 Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.8. Rencana Kawasan Perkotaan Kabupaten Garut Wilayah kabupaten Garut yang mempunyai pengaruh penting terhadap pengembangan ekonomi, sosial budaya maupun lingkungan menjadi prioritas dalam kebijakan penataan ruang daerah sebagai suatu kawasan strategis pada tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten. Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan SDA dan/atau teknologi tinggi meliputi KSN Fasilitas Uji Terbang Roket Pameungpeuk berada di Kecamatan Cikelet; dan KSN Pengamat Dirgantara Pameungpeuk berada di Kecamatan Cikelet. Sementara itu Kawasan Strategis Provinsi (KSP) meliputi dua kawasan : 1) KSP Panas Bumi Kamojang - Darajat - Papandayan dengan sudut kepentingan pendayagunaan SDA dan/atau teknologi tinggi terletak di kecamatan Samarang, Pasirwangi dan Cisurupan. 2) KSP Garut Selatan dan sekitarnya dengan sudut kepentingan daya dukung lingkungan hidup terletak di Kecamatan Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang, Mekarmukti, Pamulihan, Pekenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, Banjarwangi, dan Cikajang. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 12 Gambaran Umum Kondisi Daerah Dengan memperhatikan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Provinsi (KSP), telah ditetapkan 3 (tiga) jenis Kawasan Strategis Kabupaten (KSK), meliputi: 1) Kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten terdiri atas: a) KSK Perkotaan Garut terletak di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Banyuresmi, dan Karangpawitan. b) KSK Koridor Kadungora - Leles - Garut terletak di Kecamatan Kadungora, Leles, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul. c) KSK Perbatasan Bagian Utara terletak di Kecamatan Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Cibatu, dan Malangbong. d) KSK Perbatasan Bagian Timur terletak di Kecamatan Singajaya, Banjarwangi, Peundeuy dan Cihurip. e) KSK Perbatasan Bagian Barat terletak di Kecamatan Caringin, Cisewu, dan Talegong. f) KSK Agropolitan terletak di Kecamatan Cisurupan, Cikajang, Cigedug, Sukaresmi, Pasirwangi, dan Bayongbong. g) KSK Minapolitan terletak di Kecamatan Tarogong Kaler, Sukawening, Pangatikan, Sucinaraja, Wanaraja, dan Karangpawitan. h) KSK Koridor Jalan Lintas Jabar Selatan terletak di Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin. 2) Kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan sosial budaya berupa Kawasan Cagar Budaya terdiri atas Kampung Adat Dukuh yang berada di Kecamatan Cikelet dan Kampung Adat Pulo berada di Kecamatan Leles. 3) Kawasan yang memiliki nilai strategis fungsi dan daya dukung lingkungan hidup berupa Kawasan Wisata Cipanas yang berada di Kecamatan Tarogong Kaler. Ditinjau dari rencana pola ruang wilayah kabupaten, target alokasi luasan Kawasan Lindung Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011 - 2031 mencapai sebesar 50,65% sehingga pelaksanaan kegiatan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 13 pembangunan daerah harus tetap dalam koridor daya dukung lingkungan dan oleh karenanya keseimbangan alokasi ruang antara kawasan budidaya dan kawasan lindung merupakan prasyarat yang tetap dibutuhkan. Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.9. Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Garut Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, kondisi baseline lingkungan hidup digambarkan pada rangkuman analisis enam aspek muatan kajian, yaitu : Tabel 2.3. Kondisi Baseline Lingkungan Hidup Kabupaten Garut No. Aspek Penjelasan/Ilustrasi 1. Kinerja layanan ekosistem/jasa lingkungan Jasa lingkungan/jasa ekosistem merupakan produk yang dihasilkan oleh ekosistem agar dapat dimanfaatkan oleh manusia. Jasa ekosistem dapat merepresentasikan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDLTH). Semakin tinggi kualitas jasa ekosistem maka semakin baik kondisi DDDTLH dalam suatu lokasi atau ekoregion. Dalam satu ekoregion dapat terdiri dari beberapa jenis jasa ekosistem. Jasa ekosistem paling dominan pada ecoregion di Kabupaten Garut yaitu: a. Ekoregion Komplek Pegunungan Vulkanik G. Halimun, G.Salak, dan G. Sawal, antara lain untuk pengaturan tata air dan banjir BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 14 Gambaran Umum Kondisi Daerah No. Aspek Penjelasan/Ilustrasi pendukung pengendalian hama dan pengaturan mitigasi bencana. b. Ekoregion Komplek Pegunungan Struktural Ujung Kulon Cikepuh Leuweung Sancang, antara lain pendukung produksi primer, pendukung siklus hara dan pengaturan mitigasi bencana. 2. Kapasitas daya dukung lingkungan hidup (DDLH) a. Secara akumulatif pada Kabupaten Garut, ketersediaan bahan pangan jauh lebih besar daripada kebutuhannya. Oleh sebab itu, selisih ketersediaan pangan di Kabupaten Garut bernilai positif atau surplus. Terdapat dua kecamatan yang memiliki nilai negatif untuk selisih ketersediaan pangan, yaitu Kecamatan Taronggong Kidul dan Kecamatan Garut Kota. Sementara kecamatan lainnya memiliki ketersediaan pangan yang surplus. Status daya dukung pangan di Kabupaten Garut menunjukkan masih ada 91,53% dari total luas Kabupaten Garut yang belum melampaui daya dukung panggan. b. Wilayah yang sudah melampaui ambang batas penyediaan air sebagian besar berada di wilayah perkotaan di bagian utara Kabupaten Garut, serta sebagian kecil dan tersebar di bagian selatan Kabupaten Garut. Perlu dipahami bahwa daerah yang sudah melampaui ambang batasnya bukan berarti mengalami kekeringan, melainkan daerah tersebut harus bergantung ke daerah lain yang belum melampaui ambang batasnya untuk mendapatkan aliran air. Di sisi lain, daerah yang belum melampaui ambang batasnya harus dipelihara agar kondisi tersebut tidak terdegradasi karena daerah tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan air di daerahnya sendiri maupun daerah-daerah sekitarnya yang sudah melampaui ambang batas DDLH penyediaan air. Secara keseluruhan, wilayah yang belum melampaui ambang batas penyediaan air di Kabupaten Garut seluas 86,6% dari luasan Kabupaten Garut. 3. Perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup a. Indikasi Tumpang Tindih atau Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Alam Menurut hasil pengolahan data, tidak ada konflik lokasi pemanfaatan SDA diKabupaten Garut. b. Indikasi Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Kawasan RTRW dan Tutupan Lahan Tumpang tindih pemanfaatan lahan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya berdasarkan RTRW dengan tutupan lahan di Kabupaten Garut menjadi hal yang harus diperhatikan. Berdasarkan data tahun 2014, terdapat 70.599,4 ha lahan pertanian dan 6.186,8 ha lahan permukiman yang tumpang tindih dengan kawasan budidaya serta 140.654,7 ha lahan pertanian dan 3.394,2 ha lahan permukiman yang tumpang tindih dengan kawasan lindung yang ditetapkan di RTRW. c. Potensi Tekanan Penduduk Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu fenomena yang dapat menimbulkan tekanan terhadap lingkungan. Tekanan terhadap lingkungan dianalisis berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu dari tahun 2017 ke tahun 2020, 2030, 2040, dan 2050. Peta proyeksi pertumbuhan penduduk ini diturunkan dari peta distribusi penduduk. Pola pertumbuhan penduduk BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 15 No. Aspek Penjelasan/Ilustrasi signifikan terjadi di wilayah yang telah memiliki jumlah penduduk eksisting yang tinggi, yaitu di sekitar wilayah PKL Perkotaan Garut, dari Tarogong Kidul dan Garut Kota ke utara meliputi Kecamatan Karangpawitan, Sucinaraja, Wanaraja, Banyuresmi, Pangatikan, dan Leuwigoong. Tekanan penduduk juga ditemukan di Pameungpeuk, Cikajang, dan Bungbulang d. Potensi Timbulan Sampah dan Lumpur Tinja Dengan menggunakan nilai timbunan sampah sebesar 2,63 kg/orang/hari, dapat dilakukan pemodelan distribusi timbulan sampah di Kabupaten Garut berdasarkan jumlah populasi. Dari pemodelan pada tahun 2017, didapat peta persebaran timbulan sampah terbanyak berada di daerah permukiman kota yaitu pada bagian utara Kabupaten Garut meliputi beberapa kecamatan seperti bagian utara Kecamatan Taronggong Kidul, bagian timur Kecamatan Taronggong Kaler, bagian utara Garut Kota, dan bagian barat Kecamatan Karangpawitan. Apabila ditinjau, daerah dengan timbulan sampah tertinggi merupakan bangunan permukiman kota. Sebagai akibat dari tekanan penduduk, potensi timbulan sampah akan terusmeningkat sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk. Timbulan lumpur tinja di Kabupaten Garut juga dapat dimodelkan berdasarkan distribusi jumlah penduduk. Dari pemodelan, didapat peta persebaran timbulan lumpur tinja terbanyak berada di daerah permukiman kota yaitu pada bagian utara Kabupaten Garut dengan beberapa daerah meliputi bagian utara KecamatanTaronggong Kidul, bagian utara Garut Kota, dan bagian barat Kecamatan Karangpawitan. Sama seperti persebaran sampah, sebaran lumpur tinja tertinggi juga terdapat pada bangunan permukiman kota e. Potensi Beban Pencemar Analisis potensi beban pencemar menunjukkan potensi dari sumber yang dapat menghasilkan beban pencemar, bukan jumlah pencemar yang ada pada air sungai. Tiga jenis zat pencemar yang dianalisis adalah zat BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), dan TSS (Total Suspended Solid). Potensi beban pencemar yang dianalisis merupakan pencemaran air sungai yang bersumber dari kegiatan domestik, pertanian, dan penggunaan lahan. Peningkatan potensi beban pencemar pada setiap kecamatan memiliki pola yang mirip. Namun, nilai peningkatan potensi beban pencemar zat COD lebih tinggi daripada zat BOD dan TSS. Berdasarkan tabel tersebut, peningkatan potensi beban pencemar zat BOD, COD, dan TSS paling tinggi terjadi pada Kecamatan Taronggong Kidul. Selain itu, peningkatan potensi beban pencemar juga BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 16 Gambaran Umum Kondisi Daerah No. Aspek Penjelasan/Ilustrasi tinggi pada Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Garut Kota. Sementara itu, peningkatan terendah terjadi pada Kecamatan Pendeuy, Kecamatan Kersamanah, dan Kecamatan Karang Tengah. Ketiga kecamatan tersebut mengalami peningkatan potensi beban pencemar pada setiap jenis beban pencemar di bawah 100 kg/hari. 4. Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam digunakan untuk menunjukkan keoptimalan potensi sumber daya alam yang telah dimanfaatkan. Efisiensi tersebut dapat dinilai dengan membandingkan antara kondisi pola ruang dengan tutupan lahan faktual. a. Efisiensi Penyediaan Pangan Persebaran efisiensi didominasi pada persentase 60%-80%. Nilai efisiensi tertinggi berada di bagian utara dan selatan Kabupaten Garut. b. Efisiensi Penyediaan Air Secara umum, nilai efisiensi penyediaan air di Kabupaten Garut memiliki nilai 60-80%. Hal ini menandakan bahwa pemanfaatan sumber daya alam untukpenyediaan air di Kabupaten Garut dalam keadaan baik. Namun, terdapat beberapa daerah yang memiliki nilai 40%-60%. c. Efisiensi Pengaturan Tata Aliran Air dan Banjir Nilai efisiensi jasa pengaturan tata aliran air dan banjir di tiap polar uang di Kabupaten Garut secara umum memiliki nilai dari 42% hingga 89%. Nilai efisiensi tertinggi berada bagian utara, barat laut, barat, dan tenggara Kabupaten Garut, sedangkan efisiensi terendah berada pada bagian utara Kab. Garut. 5. Potensi dan ketahanan keanekaragaman hayati Potensi keanekaragaman hayati tinggi pada bagian selatan dan perbatasan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya. Sementara bagian tengah Kabupaten Garut cenderung rendah. Potensi keanekaragaman hayati tidak terpisah oleh batas administrasi, sehingga mejadi kesatuan Kawasan dengan kabupaten sekitarnya. Ketahanan potensi keanekaragaman hayati dianalisis menggunakan shape index. Shape index merupakan ukuran bentuk dari suatu petak (patch) ekosistem. Nilai shape index menunjukkan seberapa efektif petak tersebut untuk mendukung keanekaragaman hayati di dalamnya. Sebagian besar shape index di Kabupaten Garut bernilai sangat rendah dan berbentuk cenderung memanjang di sekitar perbatasan Kabupaten Garut sehingga rentan terhadap ancaman dari luar ekosistem. Oleh sebab itu, kerja sama antar daerah diperlukan untuk mengelola lingkungan hidup agar keanekaragaman hayati dapat dipertahankan. 6 Kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim Sistem Informasi Indeks dan Data Kerentanan (SIDIK) perubahan iklim menyajikan data dan informasi kerentanan perubahan iklim dengan satuan unit desa di seluruh Indonesia. SIDIK memanfaatkan data sosial BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 17 No. Aspek Penjelasan/Ilustrasi ekonomi, demografi, geografi, dan lingkungan infrastruktur dari PODES. Indeks kerentanan pada SIDIK divisualisasikan dengan unit analisis per kabupaten/kota dan diklasifikasikan ke dalam lima kelas (sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi). Peta indeks kerentanan tahun 2018 untuk Provinsi Jawa Barat berdasarkan SIDIK, Kabupaten Garut bersama 23 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat lainnya termasuk dalam tingkat kerentanan sedang. Selain itu, BNPB telah mengembangkan kajian risiko yang meliputi bahaya (ancaman bencana), kerentanan, dan kapasitas adaptasi untuk 10 bencana dalam buku Risiko Bencana Indonesia (RBI) dan website inaRISK. Pemetaan indeks kerentanan menggunakan unit analisa grid 1 ha dan divisualisasikan ke dalam 3 kelas (rendah, sedang, dan tinggi). Kabupaten Garut sendiri memiliki kerentanan yang sedang dengan potensi bencana berupa Gerakan Tanah Rendah hingga Tinggi, Gunung Api Bahaya, Gunung Api Terlarang, Tsunami Menengah hingga Tsunami Tinggi. Hal tersebut perlu diminimalisir dampak yang akan terjadi yaitu dengan memaksimalkan program mitigasi bencana dan adaptasi dampak yang akan terjadi. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 h. Kondisi Wilayah Rawan Bencana Kondisi wilayah Kabupaten Garut yang mempunyai karateristik pegunungan dan berbukit-bukit, memiliki curah hujan yang tinggi serta berada pada jalur gempa tektonik, dan perairan pantai selatan yang merupakan daerah lempengan lapisan bumi menjadikan Kabupaten Garut sebagai kawasan rawan bencana, diantaranya sebagai kawasan rawan bencana gunung api, gerakan tanah, tsunami, abrasi dan tanah longsor. Berdasarkan kondisi geologinya, beberapa kendala yang perlu diperhatikan, khususnya dalam perencanaan konstruksi bangunan diantaranya bahaya gerakan tanah dengan lokasi terdapat di Kecamatan Cisompet, Singajaya, Talegong, Pakenjeng, Cisurupan, Bayongbong, Cisewu dan Cilawu. Bahaya rawan erosi terdapat di lereng-lereng pegunungan seperti di bagian utara komplek Gunung Mandalawangi, Gunung Haruman, Gunung Kaledong, Gunung Karacak, Gunung Guntur dan Gunung Papandayan serta tebing-tebing sepanjang Sungai Cimanuk. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 18 Gambaran Umum Kondisi Daerah Berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana pada Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, maka Tingkat Ancaman dari setiap potensi bencana yang ada di Kabupaten Garut adalah : • Tanah Longsor memiliki Tingkat Ancaman TINGGI dengan Indeks Ancaman tinggi dan Indeks Penduduk Terpapar tinggi; • Banjir memiliki Tingkat Ancaman TINGGI dengan Indeks Ancaman sedang dan Indeks Penduduk Terpapar tinggi; • Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi memiliki Tingkat Ancaman SEDANG dengan Indeks Ancaman rendah dan Indeks Penduduk Terpapar tinggi; • Tsunami memiliki Tingkat Ancaman RENDAH dengan Indeks Ancaman rendah dan Indeks Penduduk Terpapar sedang; • Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, dan Epidemi memiliki Tingkat Ancaman RENDAH dengan Indeks Ancaman rendah dan Indeks Penduduk Terpapar rendah. Pada tahun 2019 jumlah kasus kejadian bencana mencapai sebanyak 308 kasus, meliputi kebakaran sebanyak 142 kasus, banjir sebanyak 44 kasus, tanah longsor sebanyak 61 kasus, bansor sebanyak 3 kasus, angin kencang/PB sebanyak 27 kasus, pergerakan tanah sebanyak 12 kasus, cuaca ekstrim sebanyak 6 kasus, gempa bumi sebanyak 1 kasus, dan pohon tumbang sebanyak 12 kasus. Kejadian bencana tahun 2019 meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 157 kasus. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 19 Sumber : Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan RTRW Kab. Garut Tahun 2011-2031 Gambar 2.10. Kondisi Peta Rawan Bencana Kabupaten Garut i. Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daya Dukung Lingkungan Hidup (DDLH) adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan makhluk hidup di suatu wilayah. DDLH ditentukan oleh berbagai faktor seperti ketersediaan bahan baku, ketersediaan energi, akumulasi limbah dari produk dan cara pembuangan, serta interaksi antara mahluk hidup yang ada. Dalam penentuan daya dukung suatu kawasan, penting untuk memperhatikan karakteristik sebarannya dalam ruang agar dapat mengintegrasikan berbagai aspek yang terlibat, termasuk ekologi, sosial, dan ekonomi. Informasi daya dukung suatu kawasan diperlukan untuk menentukan skenario pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan secara khusus. Salah satu informasi daya dukung yang diperlukan adalah status DDLH. Dalam konteks jasa ekosistem, ambang batas merupakan ukuran untuk menilai apakah kondisi kapasitas dan fungsi jasa ekosistem masih baik atau tidak. Jasa ekosistem digunakan sebagai pendekatan karena mampu merepresentasikan DDLH dengan pemahaman bahwa daya dukung merupakan kapasitas dari fungsi dan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 20 Gambaran Umum Kondisi Daerah jasa ekosistem dalam mendukung perikehidupan manusia dan/atau makhluk lainnya di suatu ekoregion (Riqqi, et al., 2018). Karena berbicara mengenai kebutuhan dan konsumsi, analisis ambang batas dan status DDLH bergantung pada variabel persebaran penduduk. Pada kajian KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut, jasa ekosistem yang dipilih sebagai parameter untuk kuantifikasi DDLH adalah penyediaan pangan dan penyediaan air bersih. 1) Ambang Batas dan Status DDLH Penyedia Pangan Analisis dan perhitungan ambang batas dan daya dukung lingkungan hidup di Kabupaten Garut dilakukan dalam sistem grid resolusi 30”x30” dengan menghitung ketersediaan dan kebutuhan jasa ekosistem. Gambar 2.11 merupakan hasil perhitungan untuk ketersediaan energi pangan di Kabupaten Garut. Ketersediaan pangan yang tinggi berada di Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Cikelet, dan Kecamatan Cibalong. Sementara ketersediaan pangan yang rendah berada di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Lewigoong, Kecamatan Cigedug, dan Kecamatan Cibiuk. Jumlah ketersediaan energi bahan pangan di seluruh wilayah Kabupaten Garut pada tahun 2017 berdasarkan pemodelan mencapai 7 triliun kkal. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.11 Peta Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 21 Sementara itu, kebutuhan energi pangan dihitung berdasarkan kebutuhan energi per kapita, yaitu 2.150 kkal/hari. Angka kebutuhan energi tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk pada tiap grid 30”x30”, sehingga didapat nilai kebutuhan energi pangan di Kabupaten Garut. Berdasarkan Gambar 2.12, cukup tinggi pada wilayah utara dan tengah Kabupaten Garut. Kecamatan di Kabupaten Garut dengan kebutuhan pangan tertinggi adalah Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Kadungora, dan Kecamatan Tarogong Kidul. Sementara kebutuhan terendah terdapat pada Kecamatan Pendeuy, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Mekarmukti. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.12 Peta Kebutuhan Pangan di Kabupaten Garut Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.13 Peta Selisih Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 22 Gambaran Umum Kondisi Daerah Berdasarkan peta selisih ketersediaan yang ditunjukkan oleh Gambar 2.13, defisit bahan pangan terjadi di sekitar wilayah utara dan tengah Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Taronggong Kidul dan Kecamatan Garut Kota. Selain itu, terdapat pula kecamatan yang mengalami defisit bahan pangan sebagian, beberapa diantaranya adalah Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Kadungora, dan Kecamatan Wanaraja. Namun, apabila nilai selisih ini diakumulasikan untuk setiap kecamatan, semua kecamatan di Kabupaten Garut memiliki selisih ketersediaan yang bernilai positif. Analisis ambang batas dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan bahan pangan penduduk. Hasil analisis ambang batas di Kabupaten Garut disajikan pada Gambar 2.14. Ambang batas dihitung berdasarkan ketersediaan pangan, sehingga pola sebarannya mirip denganpola ketersediaan pangan. Kabupaten Garut bagian selatan dan utara memiliki nilai ambang batas penduduk yang relatif lebih tinggi daripada bagian tengah. Hal ini menunjukkan bahwa daerah tersebut mampu mencukupi atau mendukung jumlah kebutuhan pangannya. Ambang batas tersebut digunakan untuk menentukan status daya dukung penyedia pangan, yaitu dengan menghitung selisihnya dengan jumlah penduduk. Selisih bernilai negatif menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah melampaui daya dukung pangan. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.14 Peta Ambang Batas Penduduk untuk Daya Dukung Pangan di Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 23 Berdasarkan Gambar 2.15, wilayah tengah dan utara Kabupaten Garut cenderung telah melampaui daya dukung pangan. Wilayah sekitar yang belum melampaui daya dukung pangan berperan sebagai penyokong pangan bagi wilayah yang telah melampaui daya dukungnya. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.15 Peta Status Daya Dukung Pangan di Kabupaten Garut Secara akumulatif pada Kabupaten Garut, ketersediaan bahan pangan jauh lebih besar daripada kebutuhannya. Oleh sebab itu, selisih ketersediaan pangan di Kabupaten Garut bernilai positif atau surplus. Terdapat dua kecamatan yang memiliki nilai negatif untuk selisih ketersediaan pangan, yaitu Kecamatan Taronggong Kidul dan Kecamatan Garut Kota. Sementara kecamatan lainnya memiliki ketersediaan pangan yang surplus. Status daya dukung pangan di Kabupaten Garut menunjukkan masih ada 91,53% dari total luas Kabupaten Garut yang belum melampaui daya dukung panggan. 2) Ambang Batas dan Status DDLH Penyedia Air Sama halnya dengan pangan, perhitungan dan analisis terhadap daya dukung lingkungan dan ambang batas jasa ekosistem penyedia air didahului dengan menghitung ketersediaan dan kebutuhan terhadap jasa ekosistem penyedia air. Pola spasial kebutuhan air di Kabupaten Garut ditunjukkan pada Gambar 2.16, dapat dilihat bahwa kebutuhan paling besar tersebar di BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 24 Gambaran Umum Kondisi Daerah perbatasan Kecamatan Balubur Limbangan, Selaawi, Cibiuk, Kadungora, Leles, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Wanaraja, Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Pasirwangi, dan Sukaresmi. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.16. Peta Kebutuhan Air di Kabupaten Garut Selain itu kebutuhan air paling besar dapat pula ditemui di utara Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan, tenggara Banjarwangi, Selatan Cihurip dan Cikelet, bagian tengah Cisompet, Pakenjeng, Bungbulang, Cisewu, dan Talegong. Secara umum, nilai kebutuhan lahan di setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Garut lebih besar dibandingkan nilai kebutuhan domestiknya. Sementara itu, pola spasial ketersediaan air ditunjukkan pada Gambar 2.17 yang menyajikan informasi bahwa bahwa ketersediaan air yang lebih tinggi tersebar di perbatasan Kecamatan Sukawening, Karangtengah, Wanaraja, Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Pasirwangi, dan Sukaresmi. Ketersediaan air yang relatif cukup tinggi juga ditemukan pada perbatasan Kecamatan Balubur Limbangan dan Selaawi. Sementara itu, ada sebagian besar wilayah di selatan Garut meliputi Kecamatan Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Cikajang, Pakenjeng, Pamulihan, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cibalong, Peundeuy, Singajaya, Banjarwangi, Cihurip, dan Cikajang dengan ketersediaan air relatif lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 25 Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.17. Peta Ketersediaan Air di Kabupaten Garut Dari nilai selisih ketersediaan air yang negatif, beberapa wilayah mengalami defisit dalam ketersediaan air. Wilayah ketersediaan dengan kebutuhan air bersih paling kecil berada di sebagian wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, Kadungora, Leles, Leuwigoong, Cibatu, Sukawening, Karangpawitan, Cilawu, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Sukaresmi, Talegong, Bungbulang, Cisompet, Cihurip, dan Singajaya. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.18. Peta Selisih Ketersediaan Air di Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 26 Gambaran Umum Kondisi Daerah Berdasarkan hasil perhitungan ambang batas dapat disimpulkan bahwa daerah yang memiliki ambang batas tinggi untuk daya dukung air di dominasi oleh daerah Garut bagian selatan antara lain sebelah selatan Kecamatan Talegong, tenggara Cisewu, sebagian besar Bungbulang, Cikelet, Pakenjeng, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, dan Cibalong. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.19. Peta Status DDLH Air di Kabupaten Garut Ambang batas tinggi ditemukan pula pada bagian timur yang memanjang mulai dari Samarang, Pasirwangi, Sukaresmi, dan Cisurupan, utara Leles, tenggara Kadungora, Leuwigoong, sebelah barat Cibatu, sebagian kecil Cilawu dan Malangbong. Sementara daerah yang memiliki nilai ambang batas terendah tersebar di seluruh Kabupaten Garut. Daerah-daerah dengan nilai ambang batas yang rendah merupakan daerah yang rentan terhadap kelangkaan air di masa mendatang, khususnya jika terdapat pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi yang siginifikan serta adanya dampak perubahan iklim. 2.1.2. Aspek Demografi Jumlah Penduduk Kabupaten Garut pada tahun 2020 berdasarkan data Sensus Penduduk (SP) 2010 Badan Pusat Statistik, diproyeksikan mencapai 2.636.637 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.325.506 jiwa dan perempuan sebanyak 1.311.131 jiwa. Kondisi jumlah penduduk tersebut mengalami peningkatan 14.212 jiwa atau 0,54% dari tahun 2019 sebanyak 2.622.425 jiwa. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 27 Dengan luas wilayah 3.107,05 km2, tingkat kepadatan penduduk pada tahun 2020 mencapai rata-rata sebesar 848 jiwa/km2, meningkat 4 jiwa/km2 dibandingkan tahun 2019 sebesar 844 jiwa/ km2. Tabel 2.4. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Tahun 2016–2020 INDIKATOR Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 1. Jumlah Penduduk (Jiwa) 2.569.505 2.588.839 2.606.399 2.622.425 2.636.637 - Laki-Laki (Jiwa) 1.294.616 1.303.638 1.311.815 1.319.079 1.325.506 - Perempuan (Jiwa) 1.274.889 1.285.201 1.294.584 1.303.346 1.311.131 2. Sex Ratio (%) 101,55 101,43 101,33 101,21 101,10 3. Laju Pertumbuhan Penduduk (%) 0,82 0,75 0,68 0,61 0,54 4. Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) 836 842 848 844,02 848,60 5. Jumlah Rumah Tangga (KK) 643.719 648.562 652.961 656.977 658.461 6. Rasio Ketergantungan Umur 58,32 57,83 57,75 57,59 57,5 Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Kondisi penggolongan penduduk menurut jenis kelamin yang menggambarkan perbandingan kuantitas kelompok penduduk laki-laki dan perempuan (Sex ratio) menunjukkan rasio jenis kelamin (sex ratio) penduduk pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar 101,10 yang berarti ada sekitar 101 penduduk laki-laki diantara 100 penduduk perempuan, sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2019 sebesar 101,21. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.20. Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Garut 820,30 826,99 833,21 838,87 844,02 848,60 800,00 810,00 820,00 830,00 840,00 850,00 860,00 2.500.000 2.520.000 2.540.000 2.560.000 2.580.000 2.600.000 2.620.000 2.640.000 2.660.000 2015 2016 2017 2018 2019 2020 jiwa/ Km 2 Jiwa Jumlah Penduduk (Jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 28 Gambaran Umum Kondisi Daerah Berdasarkan proyeksi data Sensus Penduduk 2010, maka penduduk terbanyak menurut kecamatah tahun 2020 berada di kecamatan Tarogong Kidul, Karangpawitan, Malangbong, Garut Kota dan Cilawu. Secara umum karakter kependudukan selama periode Tahun 2016-2020 memiliki pola semakin tua umur penduduk (kelompok umur penduduk), rasio jenis kelaminnya cenderung semakin mengecil. Rasio Ketergantungan Umur (Dependency Ratio) mengalami penurunan dari sebesar 58,32 % pada tahun 2016 menjadi 57,50% pada tahun 2020. Interpretasi dari angka Rasio Ketergantungan Umur adalah dari 100 orang penduduk usia produktif di tahun 2020 harus menanggung 57 orang penduduk yang tidak produktif yang meliputi 47 orang anak-anak dan 10 orang usia lanjut. Berdasarkan data penduduk BPS, jumlah penduduk kabupaten Garut pada tahun 2020 termasuk ke dalam 5 kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Barat, yaitu kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi, kabupaten Bandung, kota Bekasi, dan kabupaten Garut. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.21. Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 (Jiwa) Sementara itu, gambaran demografi berdasarkan data kependudukan berdasarkan data pada Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, menunjukkan 6.088.233 3.899.0173.831.505 3.075.690 2.636.6372.510.1032.484.1862.470.2192.370.4882.264.3282.209.633 1.755.7101.737.6241.714.9821.612.576 1.210.7091.201.6851.154.4281.126.9271.087.105971.889 663.986620.393 401.493330.691322.322183.299 BogorBekasi Bandung Kota Bekasi Garut Kota Bandung Kota Depok SukabumiKarawang Cianjur Cirebon Tasikmalaya Indramayu Bandung Barat Subang Majalengka Ciamis SumedangKota Bogor Kuningan Purwakarta Kota… Kota Cimahi Pangandaran Kota Sukabumi Kota Cirebon Kota Banjar BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 29 data sementara sampai Semester II Tahun 2020, jumlah penduduk pada tahun 2020 sebanyak 2.514.515 jiwa, meningkat 230.097 jiwa atau 10,07% dari tahun 2019 sebanyak 2.284.418 jiwa. Tabel 2.5. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Berdasarkan Data SIAK Tahun 2016–2020 INDIKATOR 2016 2017 2018 2019 2020*) 1. Jumlah Penduduk (Jiwa) 2.170.349 2.211.297 2.235.470 2.284.418 2.514.515 - Laki-Laki (Jiwa) 1.106.257 1.127.433 1.139.923 1.168.329 1.285.225 - Perempuan (Jiwa) 1.064.092 1.083.864 1.095.547 1.116.089 1.229.290 2. Sex Ratio (%) 103,96 104,02 104,05 104,68 104,55 3. Laju Pertumbuhan Penduduk (%) 2,14 1,89 1,09 2,19 10,07 4. Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) 706,02 719,34 727,20 735,24 809,29 5. Jumlah Rumah Tangga (KK) 580.193 622.970 682.845 844.182 846.974 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Mei 2021, yang dikelola dalam SIPD Tabel 2.6. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Menurut Kecamatan Berdasarkan Data SIAK Tahun 2016–2020 No Kecamatan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020* 1 Garut Kota 113.449 115.340 116.432 120.315 125.822 2 Karangpawitan 112.839 115.080 116.564 119.903 132.051 3 Wanaraja 40.654 41.409 41.832 41.655 46.333 4 Tarogong Kaler 82.166 83.701 84.664 86.458 91.821 5 Tarogong Kidul 99.554 101.346 102.453 104.582 111.330 6 Banyuresmi 76.971 78.440 79.376 82.182 89.798 7 Samarang 61.945 63.291 64.084 67.876 75.647 8 Pasirwangi 49.699 50.805 51.493 53.093 62.210 9 Leles 69.345 70.463 71.186 72.259 79.785 10 Kadungora 83.161 84.597 85.377 87.039 92.200 11 Leuwigoong 40.492 41.246 41.729 42.449 46.040 12 Cibatu 65.654 66.817 67.496 68.397 73.144 13 Kersamanah 34.296 34.989 35.450 35.610 38.289 14 Malangbong 104.129 106.335 107.687 111.994 128.568 15 Sukawening 48.924 49.830 50.417 51.488 55.859 16 Karangtengah 15.955 16.263 16.440 16.863 18.337 17 Bayongbong 86.558 88.269 89.129 89.994 97.931 18 Cigedug 34.957 35.695 36.017 36.856 41.451 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 30 Gambaran Umum Kondisi Daerah No Kecamatan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020* 19 Cilawu 95.000 96.650 97.551 99.052 105.627 20 Cisurupan 77.180 78.834 79.702 80.624 92.120 21 Sukaresmi 31.539 32.260 32.670 34.271 38.778 22 Cikajang 71.201 72.487 73.137 72.433 79.741 23 Banjarwangi 40.223 41.131 41.614 44.142 54.049 24 Singajaya 38.202 38.859 39.214 39.885 45.762 25 Cihurip 15.881 16.151 16.328 16.766 18.616 26 Peundeuy 19.084 19.518 19.753 20.342 23.222 27 Pameungpeuk 37.513 38.234 38.740 38.511 42.165 28 Cisompet 44.770 45.578 46.036 47.339 51.185 29 Cibalong 37.624 38.410 38.857 39.716 44.368 30 Cikelet 37.403 38.131 38.568 38.425 42.903 31 Bungbulang 45.986 46.800 47.281 50.186 54.917 32 Mekarmukti 14.939 15.226 15.429 16.126 18.176 33 Pakenjeng 52.366 53.506 54.125 56.200 64.975 34 Pamulihan 16.621 16.897 17.086 16.516 18.212 35 Cisewu 29.799 30.263 30.551 30.482 32.743 36 Caringin 25.413 25.751 25.979 26.909 31.162 37 Talegong 25.469 25.876 26.101 25.681 28.102 38 Bl. Limbangan 64.537 65.614 66.286 67.553 75.841 39 Selaawi 37.648 38.249 38.574 39.021 41.474 40 Cibiuk 29.726 30.298 30.583 31.536 34.209 41 Pangatikan 36.107 36.817 37.307 37.210 40.636 42 Sucinaraja 25.370 25.841 26.172 26.479 28.916 Jumlah 2.170.349 2.211.297 2.235.470 2.284.418 2.514.515 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Mei 2021, yang dikelola dalam SIPD Berdasarkan data pada Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, maka penduduk terbanyak menurut kecamatah tahun 2020 berada di kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, Malangbong, Tarogong Kidul, dan Cilawu. 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Pada bagian ini membahas mengenai kondisi umum kesejahteraan sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan daerah meliputi fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, fokus kesejahteraan sosial, serta fokus seni budaya dan olahraga. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 31 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi a. Pertumbuhan PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan dasar pengukuran atas nilai tambah yang mampu diciptakan akibat adanya berbagai aktivitas ekonomi yang terjadi dalam suatu wilayah. Secara makro besaran PDRB pada tahun 2020 yang diukur atas dasar harga berlaku mengalami peningkatan sebesar Rp 0,17 trilyun atau 0,29% dari Rp 57,87 trilyun pada tahun 2019 menjadi Rp 58,04 trilyun pada tahun 2020. Keadaan ini menggambarkan perkembangan adanya sedikit peningkatan dari nilai produk barang yang dihasilkan di Kabupaten Garut. Kendati demikian, perkembangan tersebut belum dapat dijadikan sebagai indikator dari peningkatan volume produk barang atau jasa di wilayah Garut, karena pada PDRB yang dihitung atas dasar harga berlaku masih terkandung inflasi yang sangat mempengaruhi harga barang/jasa secara umum. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.22. Struktur Perekonomian Kabupaten Garut dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2020 Selama periode 2019-2020, struktur perekonomian sebagian masyarakat tidak bergeser yaitu tetap pada kategori Pertanian, yang terlihat dari besarnya peranannya terhadap pembentukan PDRB mencapai 37,97% pada tahun 2020 meningkat 0,85% dari Tahun 2019 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 32 Gambaran Umum Kondisi Daerah sebesar 37,12%. Kondisi tersebut dapat dimengerti, karena kegiatan ekonomi sebagian besar penduduk di wilayah Kabupaten Garut bermata pencaharian di kategori ini serta sebagian besar lahan digunakan untuk kegiatan di kategori pertanian. Sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB tahun 2020 selain sektor pertanian, adalah sektor perdagangan dengan kontribusi 18,50% dan sekotr industri pengolahan sebesar 8,17%. Sementara itu, PDRB yang dihitung atas dasar harga konstan tahun 2010 di Kabupaten Garut pada tahun 2020 menurun Rp. 0,50 trilyun atau terkontraksi -1,26 % dari sebesar Rp. 39,09 trilyun pada tahun 2019 menjadi Rp. 38,59 trilyun pada tahun 2020. Kondisi tersebut merupakan indikasi quantum (volume) produk barang/jasa secara umum mengalami penurunan atau perekonomian secara makro mengalami kontraksi. Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,26%, menurun jauh dibandingkan tahun sebelumnya 5,02%. Apabila dibandingkan dengan target LPE tahun 2020 sebesar -0,17% - 2,09%, maka mencapai -131,72% dari target tersebut. Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Dampak praktis berupa penurunan aktivitas ekonomi, akibat terjadi pembatasan kegiatan maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat, intensitas perdagangan menurun, sampai dengan rantai distribusi yang terhambat. Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak triwulan I-2020, menyebabkan penurunan aktivitas produksi di beberapa lapangan usaha. Kontraksi tertinggi terjadi pada lapangan usaha Jasa Perusahaan sebesar -13,45%, diikuti Perdagangan sebesar -6,72%; dan Kontruksi sebesar -5,58%. dan Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 7,62 persen. Terdapat lima kategori lapangan usaha yang mampu tumbuh positif disaat pandemi Covid-19, yaitu Informasi dan Komunikasi tumbuh sebesar 23,15%; diikuti Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 6,46%; Jasa Pendidikan sebesar 4,95%; Pertanian sebesar 0,55%; dan Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh sebesar 0,48%. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 33 Tabel 2.7. Ringkasan Pencapaian PDRB Kabupaten Garut Tahun 2016–2020 Uraian Indikator Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 a. PDRB atas dasar harga berlaku Juta Rupiah 44.452.440 48.029.130 53.036.450 57.874.570 58.043.000 b. PDRB atas dasar harga Konstan 2010 Juta Rupiah 33.803.540 35.464.910 37.225.150 39.092.490 33.598.000 c. Jumlah penduduk pertengahan tahun Jiwa 2.569.505 2.588.839 2.606.399 2.622.425 2.636.637 d. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku Rupiah 17.300.002 18.552.382 20.348.554 22.069.104 22.014.028 e. PDRB per kapita atas dasar harga Konstan 2010 Rupiah 13.155.662 13.699.156 14.282.215 14.907.000 14.639.160 f. Laju Pertumbuhan Ekonomi % 5,90 4,91 4,96 5,02 -1,26 g. Laju Pertumbuhan PDRB Perkapita adh berlaku % 8,43 7,24 9,68 8,46 -0,25 h. Laju Pertumbuhan PDRB Perkapita adh konstan % 5,05 4,13 4,26 4,37 -1,80 Perbandingan Dengan Target Target Laju Pertumbuhan Ekonomi % 5,50 5,50 5,5 5,5 -0,17 - 2,09 Tingkat Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi % 107,34 89,36 90,19 91,27 -131,72 Target PDRB Per Kapita adhk Rupiah 5.755.596 13.486.403 14.018.577 14.577.986 14.674.543- 15.007.618 Tingkat Pencapaian Target PDRB Per Kapita adhk % 228,57 101,58 101,88 102,26 98,64 Target PDRB Per Kapita adhb Rupiah 16.693.141 18.095.843 19.622.536 21.284.676 21.622.258- 22.099.702 Tingkat Capaian Target PDRB Per Kapita adhb % 103,64 102,52 103,70 103,69 100,70 Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD. Kinerja perekonomian selama periode 2011-2020 mengalami pertumbuhan berfluktuatif, pada tahun tahun 2016 tumbuh 5,90% diatas rata-rata Jawa Barat (5,66%) dan nasional (5,03%), tetapi pada tahun 2017 mengalami perlambatan sebesar 4,91%, dan pada tahun 2019 kembali meningkat mencapai 5,02% menyamai Nasional sebesar 5,02%, meskipun masih dibawah Jawa Barat sebesar 5,07 %. Pada tahun 2020, sebagai dampak pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi mencapai -1,26%, relatif lebih baik dibanding Jawa Barat sebesar -2,44% maupun Nasional sebesar - 2,19%. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 34 Gambaran Umum Kondisi Daerah Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.23. Perbandingan LPE Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020 Perbandingan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 terhadap kabupaten/kota se-Jawa Barat menunjukkan LPE kabupaten Garut berada pada peringkat ke-13, diatas kabupaten Subang, kota Sukabumi, kabupaten Indramayu, kabupaten Bogor, kabupaten Bandung, kota Depok, kota Tasikmalaya, kabupaten Purwakarta, kota Cimahi, kota Bandung, kabupaten Bandung Barat, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, dan kabupaten Karawang. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.24. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Terdapat 3 (tiga) kabupaten/kota di Jawa Barat dengan pertumbuhan positif LPE pada tahun 2020 yaitu kota Banjar, 4,95 4,07 4,76 4,82 4,51 5,90 4,91 4,96 5,02 -1,26 6,5 6,5 6,33 5,09 5,05 5,66 5,35 5,64 5,07 -2,44 6,17 6,03 5,56 5,01 4,88 5,03 5,07 5,17 5,02 -2,19 -3 -1 1 3 5 7 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017* 2018* 2019* 2020** LPE (%) Garut Jawa Barat Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 35 kabupaten Majalengka dan kabupaten Kuningan. Sedangkan 24 kabupaten dan kota lainnya mengalami kontraksi. Berdasarkan hasil analisis kuadran terhadap capaian LPE kabupaten/kota tahun 2020 dibandingkan gap capaian tahun 2019- 2020, maka capaian LPE kabupaten Garut dapat dikelompokkan dalam kategori kuadran I yaitu kelompok kabupaten/kota dengan capaian LPE Tahun 2020 lebih tinggi dari rata-rata (-1,35%) dan gap rata-rata LPE Tahun 2019-2020 lebih tinggi dari rata-rata (-6,95%). Indikasi yang dapat ditangkap yaitu Kabupaten Garut memang mengalami shock dalam perekonomian, namun dikatakan bukan sebagai kabupaten/kota dengan dampak paling parah. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.25. Analisis Kuadran Capaian LPE dan Rata-Rata Gap LPE Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Jika dicermati, daerah yang menempati kuadran I ditempati oleh beberapa kabupaten/kota dengan kecenderungan sektor pertanian sebagai penopang struktur ekonomi daerah. Sementara itu kabupaten/kota yang ditopang oleh industri, manufaktur, dan perdagangan modern, mengalami kondisi koreksi pertumbuhan ekonomi yang dalam dibandingkan dengan tahun 2019. Dapat dipahami karena sektor-sektor tersebut memerlukan mobilitas tinggi manusia (mall dan pertokoan) dan kerumunan (pabrik). BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 36 Gambaran Umum Kondisi Daerah b. Inflasi Inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi yang menunjukkan kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus dan terjadi karena adanya kegiatan ekonomi dengan adanya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Pada tahun 2020, perhitungan inflasi Kabupaten Garut, berdasarkan data BPS yang mengacu pada tingkat inflasi di Kota Tasikmalaya, menunjukkan kondisi peningkatan harga-harga yang terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, dimana selama kurun waktu 12 bulan inflasi secara umum telah mencapai 1,61%. Hal tersebut merupakan suatu indikasi bahwa beban hidup rumah tangga secara makro di Kabupaten Garut pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar kurang lebih 0,11%, dengan struktur kebutuhan yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019 sebesar 1,72%. Kondisi inflasi pada tahun 2020 tersebut di bawah inflasi Jawa Barat sebesar 2,18%, dan juga dibawah Nasional sebesar 1,68%. Pencapaian inflasi tahun 2020 mencapai 124,06% dari target pada perubahan RKPD Tahun 2020 sebesar 1,12%-3,12%. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.26. Perbandingan Inflasi Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2008-2020 12,07 4,17 5,56 4,17 3,87 6,89 8,09 3,53 2,75 3,88 2,3 1,72 1,61 11,11 2,02 6,62 3,1 3,86 9,15 7,6 2,73 2,75 3,63 3,54 3,21 2,18 11,06 2,78 6,96 3,79 4,3 8,38 8,36 3,35 3,02 3,61 3,13 2,72 1,68 0 2 4 6 8 10 12 14 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kab. Garut Jawa Barat Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 37 Perbandingan inflasi tahun 2020 pada tujuh kota di Jawa Barat menunjukkan bahwa inflasi Kabupaten Garut sebesar 1,61% (berdasarkan data BPS mengacu pada inflasi di Kota Tasikmalaya), mengalami inflasi paling rendah dibanding Kota Bogor dengan besaran inflasi sebesar 2,18%, Kota Sukabumi sebesar 1,84%, Kota Bandung sebesar 1,75%, Kota Cirebon sebesar 1,16%, Kota Bekasi sebesar 2,81%, dan Kota Depok sebesar 1,78%. Tabel 2.8. Perbandingan Indeks Harga Konsumen dan Perubahannya Bulan Desember 2020 di Tujuh Kota di Jawa Barat dan Nasional Kota IHK Desember 2020 Inflasi Desember 2020 Inflasi Tahun Kalender (ytd) Inflasi Tahun ke tahun (yoy) 1 Bogor 107,12 0,44 2,18 2,18 2 Sukabumi 105,65 0,58 1,84 1,84 3 Bandung 105,69 0,39 1,75 1,75 4 Cirebon 103,34 0,49 1,16 1,16 5 Bekasi 108,03 0,73 2,81 2,81 6 Depok 106,41 0,36 1,78 1,78 7 Tasikmalaya 103,6 0,26 1,61 1,61 Gabungan Jawa Barat 106,75 0,52 2,18 2,18 Nasional 105,68 0,45 1,68 1,68 Sumber : Berita Resmi Statistik, No. 01/01/32/Th.XXIII, 4 Januari 2021, BPS, yang dikelola dalam SIPD c. PDRB Perkapita Pada tahun 2020, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -0,25% atau dari semula Rp. 22.069.112 pada tahun 2019 menjadi Rp. 22.014.028 pada tahun 2020 dan mencapai 100,70% dari target RKPD tahun 2020 sebesar Rp.21.622.258-Rp.22.099.702. Penurunan PDRB per kapita ini diakibatkan oleh dampak COVID-19. PDRB per kapita yang dihitung atas dasar harga berlaku, selain masih terkandung inflasi yang sangat berpengaruh terhadap daya beli, juga karena pola distribusi dari pendapatan regional Garut tidak mutlak merata. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 38 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.9. Pendapatan Perkapita Kabupaten Garut Atas Dasar Harga Berlaku dan Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2011-2020 Tahun PDRB Per Kapita (Rp) Jumlah Penduduk Laju PDRB Per Kapita (%) Berlaku Konstan adh Berlaku adh Konstan 2011 11.470.816 10.907.004 2.450.430 9,11 3,75 2012 12.258.003 11.228.930 2.477.114 6,86 2,95 2013 13.462.027 11.644.168 2.502.410 9,82 3,70 2014 14.680.053 12.090.017 2.526.186 9,05 3,83 2015 15.955.052 12.523.549 2.548.723 8,69 3,59 2016 17.300.002 13.155.662 2.569.505 8,43 5,05 2017 18.552.382 13.699.157 2.588.839 7,24 4,13 2018 20.348.550 14.281.844 2.606.399 9,68 4,25 2019 22.069.112 14.906.996 2.622.425 8,46 4,38 2020 22.014.028 14.639.163 2.636.637 -0,25 -1,80 Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD. Pencapaian PDRB perkapita atas dasar harga berlaku selama periode 2011-2019 terus mengalami peningkatan, namun demikian capaian tahun 2020 mengalami penurunan menjadi Rp.22,01 juta, kondisi tersebut juga terjadi pada capaian Nasional maupun Provinsi, dan capaian kabupaten Garut masih tergolong rendah atau hanya mencapai 52,65% dari capaian Jawa Barat sebesar Rp.41,81 juta dan terpaut jauh dari Nasional yang telah mencapai sebesar Rp.57,12 juta. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.27. Perbandingan PDRB Perkapita adh berlaku Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020 11,47 12,26 13,46 14,68 15,96 17,30 18,54 20,34 22,06 22,0123,25 25,27 27,77 30,11 32,65 34,89 37,23 40,27 43,07 41,81 32,36 35,11 38,37 41,92 45,12 47,94 51,89 55,99 59,06 57,12 3,00 13,00 23,00 33,00 43,00 53,00 63,00 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 PDRB Perkapita (Juta Rp) Garut Jawa Barat Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 39 Pencapaian PDRB per kapita adh berlaku tahun 2020 dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, hanya berada di peringkat 25 diatas kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp.21,33 juta dan kabupaten Cianjur sebesar Rp 20,99 juta. Pada tahun 2020, PDRB per kapita tertinggi adalah kota Bandung, yang mencapai Rp 112,99 juta, diikuti oleh kabupaten Karawang, dan kabupaten Bekasi. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.28. Perbandingan PDRB Perkapita adh berlaku Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Capaian PDRB perkapita adh konstan tahun 2020 sebesar Rp. 14,64 juta masih tergolong rendah atau hanya mencapai 50,23% dari capaian Jawa Barat sebesar Rp.29,14 juta dan terpaut jauh dari Nasional yang telah mencapai sebesar Rp.39,68 juta. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.29. Perbandingan PDRB Perkapita adh konstan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2011-2020 10,91 11,23 11,64 12,09 12,52 13,16 13,70 14,28 14,91 14,64 21,98 23,04 24,12 24,97 25,85 26,92 27,98 29,16 30,24 29,1430,12 31,48 32,78 33,97 35,16 36,47 37,85 39,34 40,84 39,68 4,00 14,00 24,00 34,00 44,00 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 PDRB Perkapita adhk (Juta Rp) PDRB Perkapita adhk Garut PDRB Perkapita adhk Jawa Barat PDB Perkapita adhk Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 40 Gambaran Umum Kondisi Daerah Dari analisis kuadran, Kabupaten Garut termasuk area kuadran II, daerah yang mengalami penurunan pendapatan perkapita, namun masih di bawah rata-rata penurunan kabupaten kota di Jawa Barat (Rp 795 ribu). Dilihat dari nominal kuadran II berisikan daerah-daerah yang memiliki pendapatan perkapita di bawah rata-rata provinsi (Rp 28,169 juta). Berbeda cerita dengan kelompok daerah yang berdada di kuadran IV, mereka memiliki nominal pendapatan perkapita yang relatif tinggi, tetapi mengalami guncangan ekonomi yang lebih dalam dibandingkan daerah lainnya. Selaras dengan interpretasi di bagian sebelumnya, daerah dengan struktur ekonomi pertanian dipandang lebih resistan terhadap dinamika ekonomi, daerah dengan struktur ekonomi lebih modern atau industri lebih praktis terkena imbas penurunan ekonomi. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.30. Analisis Kuadran Perbandingan Capaian PDRB Perkapita adh konstan dengan Rata-rata Gap Kabupaten/Kota Tahun 2019-2020 d. Indeks Gini Indeks Gini atau Koefisien Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan antar penduduk suatu wilayah, dengan nilai berkisar antara 0 hingga 1. Semakin tinggi nilai gini rasio, makin tinggi ketimpangan yang terjadi. Ini artinya bagian pendapatan yang diterima kelompok penduduk kaya semakin besar. Idealnya, kemajuan ekonomi suatu wilayah dapat diiringi dengan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 41 pemerataan pendapatan sehingga kesenjangan tidak tinggi. Masyarakat golongan ekonomi bawah harus didorong untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan mereka, sehingga ketimpangan dapat diperkecil. Dengan kata lain, koefisien gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk. Berdasarkan data Susenas BPS, pencapaian gini rasio tahun 2020 berada pada level menengah dengan besaran 0,352 relatif tidak berubah dari tahun 2019 dan dikategorikan kelompok ketimpangan “ringan” karena berada di bawah 0,4. Capaian tersebut dibawah Jawa Barat sebesar 0,403 dan Nasional sebesar 0,381. Pencapaian Indeks Gini tahun 2020 mencapai 102,22% dari target pada perubahan RKPD Tahun 2020 sebesar 0,359-0,361 poin. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.31. Indeks Gini Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2008-2020 Namun demikian selama periode Tahun 2008-2020, Indeks Gini Kabupaten Garut menunjukkan nilai berfluktuatif dan cenderung meningkat. Pada tahun 2020 berada pada peringkat ke-13 dibawah kota Bekasi dan diatas kabupaten Subang. Kondisi tersebut menurun dibanding tahun 2019 pada peringkat ke-11 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Tentu menjadi perhatian karena tren peningkatan PDRB dalam kurun waktu 10 (sepuluh tahun) diiringi dengan pelebaran ketimpangan pendapatan di tengah masyarakat. Merupakan sebuah 0,303 0,276 0,283 0,297 0,336 0,309 0,330 0,310 0,350 0,369 0,371 0,352 0,352 0,35 0,36 0,36 0,41 0,41 0,41 0,41 0,41 0,402 0,393 0,405 0,402 0,403 0,35 0,37 0,38 0,41 0,41 0,41 0,41 0,41 0,394 0,391 0,384 0,38 0,381 0,250 0,270 0,290 0,310 0,330 0,350 0,370 0,390 0,410 0,430 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kab. Garut Jawa Barat Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 42 Gambaran Umum Kondisi Daerah tradeoff bagi daerah yang sedang mengalami perkembangan pesat antara mempercepat akselerasi pada aspek ekonomi atau memperkeceil gap antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dengan masyarakat dengan berpendapatan rendah. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.32. Indeks Gini Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Dari aspek ketimpangan pendapatan yang diukur dengan indeks gini, capaian indeks gini Kabupaten Garut berada tepat di nilai rata- rata Provinsi Jawa Barat (0,00). Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2021, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.33. Analisis Kuadran Perbandingan Capaian Indeks Gini Kabupaten Garut dengan Rata-rata Gap Kabupaten/Kota Tahun 2019-2020 0,3120,3190,3270,3340,3350,3360,3360,3380,3430,3440,3500,3500,3520,3520,3610,3660,3720,3760,3800,3810,3810,3840,3970,4020,4030,4120,4140,4140,421 0,000 0,050 0,100 0,150 0,200 0,250 0,300 0,350 0,400 0,450 Kota Banjar Kab IndramayuKab KarawangKab Sukabumi Kab Pangandaran Kab Ciamis Kab Majalengka Kab Cirebon Kab Tasikmalaya Kota DepokKab CianjurKab Subang Kab Garut Kota Bekasi Kab Kuningan Kota Tasikmalaya Kab Bekasi Kab Bandung… Kota Cimahi Kab Bogor INDONESIA Kab SumedangKota Sukabumi Kota BandungJAWA BARAT Kota Bogor Kab Bandung Kab Purwakarta Kota Cirebon Indeks Gini Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 43 Pemaknaan dari data tersebut yakni, tidak terjadi perubahan struktur ekonomi meskipun terjadi dinamika ekonomi yang cukup berat. Selain itu, nilai ketimpangan masih berada di bawah rata-rata provinsi sebesar 0,360. e. Penduduk Miskin Dari hasil pendataan Susenas tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mengalami peningkatan sekitar 27,59 ribu jiwa dari 235,19 ribu jiwa (8,98 %) pada tahun 2019 menjadi sebanyak 310,437 ribu jiwa (9,98 %) pada tahun 2020, atau meningkat sebesar 1%. Selama periode 2015-2020, persentase penduduk miskin menurun 2,83%, dan penurunan tersebut merupakan penurunan tertinggi keempat dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Tabel 2.10. Perkembangan Indikator Kemiskinan Kabupaten Garut Tahun 2015-2020 Indikator 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Garis Kemiskinan (Rp/Kap/bulan) 241.068 256.770 267.252 282.683 301.202 310.437 Jumlah Penduduk Miskin (Ribu Jiwa) 325,67 298,52 291,24 241,31 235,19 262,78 Persentase Penduduk Miskin (Persen) 12,81 11,64 11,27 9,27 8,98 9,98 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) 2,07 1,79 1,72 1,49 0,87 0,97 Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) 0,54 0,39 0,43 0,37 0,16 0,15 Sumber : BPS Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Perbandingan kondisi pencapaian indikator kemiskinan terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Garut, secara umum pencapaian pada tahun 2020 belum dapat mencapai target RPJMD yang telah ditetapkan. Untuk indikator jumlah penduduk miskin, realisasi pada tahun 2020 sebanyak 262.78 jiwa, baru mencapai 81,63% dari target pada tahun 2020 sebanyak 222.000 jiwa, dan mencapai 53,42% dari target akhir RPJMD pada tahun 2024 sebanyak 179.280 jiwa, sedangkan untuk indikator persentase penduduk miskin, realisasi pada tahun 2020 sebesar 9,98% mencapai BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 44 Gambaran Umum Kondisi Daerah 80,48% dari target RPJMD sebesar 8,35%, dan mencapai 46,46% dari target akhir RPJMD pada tahun 2024 sebesar 6,5%. Pencapaian tersebut tentu saja menjadi suatu tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk dapat menurunkan jumlah penduduk miskin, terutama terhadap masyarakat yang berada pada kelompok rentan miskin. Tabel 2.11. Perbandingan Target dan Realisasi Indikator Kemiskinan Tahun 2014-2020 Tahun Jumlah Penduduk Miskin Persentase Penduduk Miskin (%) Target RPJMD Realisasi % capaian target tahunan % capaian target akhir RPJMD Target RPJMD Realisasi % capaian target tahunan % capaian target akhir RPJMD 2014 301.634 315.600 95,37 83,48 11,76 12,47 93,96 75,85 2015 294.093 325.670 89,26 80,14 11,29 12,81 86,57 72,99 2016 286.741 298.520 95,89 89,14 10,84 11,64 92,62 82,91 2017 279.573 291.240 95,83 91,56 10,42 11,27 91,84 86,05 2018 272.583 241.310 111,47 108,11 10,02 9,27 107,49 103,06 2019 265.769 235.190 111,51 111,51 9,63 8,98 106,75 106,75 2020 222.000 262.780 81,63 53,42 8,35 9,98 80,48 46,46 Sumber : Target RPJMD Kab. Garut dan data realisasi BPS Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan (GK) Kabupaten Garut Tahun 2020 mengalami peningkatan Rp.9.235,- per kapita per bulan atau sebesar 3,07% dari Rp. 301.202,- per kapita per bulan pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp. 310.437,- per kapita per bulan pada tahun 2020. Apabila dilihat perkembangannya, selama periode tahun 2015-2020, garis kemiskinan Kabupaten Garut terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, kenaikan garis kemiskinan di tahun 2020 sebesar 28,78%. Namun demikian, menurut kabupaten dan kota di Jawa Barat, Kabupaten Garut mempunyai garis kemiskinan yang terendah selama periode 2015-2020. Secara umum, garis kemiskinan Tahun 2020 di BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 45 Jawa Barat menunjukkan peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan komoditi non makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan). Hal ini menunjukkan bahwa pola konsumsi masyarakat pada tingkat ekonomi rendah lebih didominasi pengeluaran untuk kebutuhan makanan dibandingkan kebutuhan bukan makanan. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.34. Perkembangan Penduduk Miskin Kabupaten Garut Tahun 2010-2020 Jika dibandingkan dengan angka persentase penduduk miskin Jawa Barat maupun Nasional, pencapaian angka persentase penduduk miskin Kabupaten Garut sebesar 9,98% pada tahun 2020 ini, masih berada diatas rata-rata penduduk miskin kabupaten/kota di Jawa Barat sebesar 8,43%, namun dibawah Nasional sebesar 10,16%. Jika dilihat dari urutan persentase penduduk miskin yang terkecil, berada pada peringkat ke-18 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. 335,60 330,90 315,80 320,90 315,60 325,67 298,52 291,24 241,31 235,19 262,78 13,94 13,47 12,7 12,79 12,47 12,81 11,64 11,27 9,27 8,98 9,98 0 2 4 6 8 10 12 14 16 0,00 50,00 100,00 150,00 200,00 250,00 300,00 350,00 400,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Persen (%) Ribu Jiwa Jumlah Penduduk Miskin (Ribu Jiwa) Presentase Penduduk Miskin (persen) BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 46 Gambaran Umum Kondisi Daerah Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.35. Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2009-2020 Ditinjau dari tingkat penurunan persentase penduduk miskin selama periode tahun 2015-2020 menunjukkan hasil yang cukup baik, yaitu sebesar 2,83% dari tahun 2015 sebesar 12,81% pada tahun 2014 menjadi 9,98% pada tahun 2020. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.36. Perbandingan Tingkat Kemiskinan Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 dan Tahun 2020 15,70 13,94 13,47 12,70 12,79 12,47 12,81 11,64 11,27 9,27 8,98 9,98 11,58 11,27 10,57 9,89 9,61 9,18 9,53 8,95 8,71 7,45 6,91 8,43 14,15 13,33 12,36 11,66 11,47 10,96 11,13 10,7 10,12 9,82 9,41 10,16 5 7 9 11 13 15 17 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Persen (%) Garut Jawa Barat Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 47 Apabila dibandingkan tingkat penurunan persentase penduduk miskin kabupaten dan kota di Jawa Barat pada periode yang sama, maka tingkat penurunan kemiskinan berada di peringkat ke-4 setelah kabupaten Cirebon sebesar 3,51%, Kota Tasikmalaya sebesar 3,31%, dan Kabupaten Subang sebesar 2,96%, dengan penurunan lebih cepat dibanding agregat Provinsi Jawa Barat sebesar 1,10% maupun Nasional sebesar 0,97%. Dari peringkat persentase penduduk miskin dibandingkan kabupaten dan kota di Jawa Barat, mengalami peningkatan 4 tingkat, dari peringkat ke-22 pada tahun 2015 menjadi peringkat ke-18 pada tahun 2020. Namun demikian, upaya penurunan angka kemiskinan kedepan perlu lebih ditingkatkan lagi sehubungan terjadinya lonjangan angka kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 1% dari sebesar 8,98% pada tahun 2019 menjadi 9,98% pada tahun 2020. Berdasarkan hasil analisis kuadran terhadap capaian Persentase Penduduk Miskin kabupaten/kota tahun 2019 dibandingkan capaian tahun 2018, maka capaian Persentase Penduduk Miskin kabupaten Garut dapat dikelompokkan dalam kategori kuadran IV, yaitu kelompok kabupaten/kota dengan capaian Persentase Penduduk Miskin LEBIH TINGGI dan Laju Penurunan LEBIH RENDAH dibanding capaian provinsi. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.37. Analisis Kuadran Perbandingan Angka Kemiskinan Kabupaten Garut dengan Rata-rata Gap Kabupaten/Kota Tahun 2019-2020 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 48 Gambaran Umum Kondisi Daerah Pada kelompok ini terdapat 11 kabupaten/kota dengan capaian Persentase Penduduk Miskin lebih tinggi dan Laju Penurunan lebih rendah dibanding capaian provinsi. Kelompok kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu. Bahasan mengenai kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari indikator makro. Kabupaten Garut berada di kuadran I yakni, memiliki jumlah warga miskin di atas rata-rata provinsi (145,2 ribu jiwa) dan memiliki peningkatan angka kemiskinan di atas rata-rata (19,3 ribu jiwa). Merupakan sebuah indikasi bahwa masyarakat Kabupaten Garut memiliki kerentanan tinggi dalam menghadapi sebuah krisis ekonomi. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebagai ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, dan juga Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebagai indeks yang memberikan informasi mengenai gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin, keduanya sama-sama menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan adanya perbaikan kondisi kesejahteraan pada penduduk miskin. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat 0,1 poin dari 0,87 poin pada tahun 2019 menjadi 0,97 poin pada tahun 2020, artinya peningkatan nilai indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin sedikit menjauh dari garis kemiskinan. Kondisi Indeks Kedalaman Kemiskinan pada tahun 2020 tersebut dibawah Provinsi Jawa Barat sebesar sebesar 1,53 poin maupun Nasional sebesar 1,61 poin. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 49 Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.38. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Selama periode 2015-2020 penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 1,1 poin, dan lebih tinggi dari penurunan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,5 poin maupun Nasional sebesar 0,23 poin. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan turun 0,01 poin dari 0,16 poin pada tahun 2019 menjadi 0,15 poin pada tahun 2020, artinya kesenjangan pengeluaran antar penduduk miskin juga menyempit. Kondisi Indeks Keparahan Kemiskinan pada tahun 2020 tersebut dibawah penurunan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,23 poin maupun Nasional sebesar 0,38 poin. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.39. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 1,80 1,93 1,74 1,73 1,77 2,07 1,79 1,72 1,49 0,87 0,97 1,93 1,93 1,62 1,65 1,39 1,63 1,49 1,45 1,32 1,09 1,13 2,21 2,08 1,90 1,89 1,75 1,84 1,74 1,79 1,63 1,55 1,61 0,60 0,80 1,00 1,20 1,40 1,60 1,80 2,00 2,20 2,40 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kedalaman Kemiskinan (poin) Indeks Kedalaman Kemiskinan Garut Indeks Kedalaman Kemiskinan Jabar Indeks Kedalaman Kemiskinan Nasional 0,34 0,47 0,39 0,41 0,38 0,54 0,39 0,43 0,37 0,16 0,15 0,52 0,52 0,42 0,44 0,33 0,43 0,37 0,37 0,33 0,24 0,23 0,58 0,55 0,48 0,48 0,44 0,51 0,44 0,46 0,41 0,37 0,38 0,10 0,20 0,30 0,40 0,50 0,60 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020Indeks Keparahan Kemiskinan (poin) Indeks Keparahan Kemiskinan Garut Indeks Keparahan Kemiskinan Jabar Indeks Keparahan Kemiskinan Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 50 Gambaran Umum Kondisi Daerah Selama periode 2015-2020 Indeks Keparahan Kemiskinan turun 0,39 poin, dan penurunan tersebut lebih tinggi dari penurunan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,2 poin maupun penurunan Nasional sebesar 0,13 poin. Berdasarkan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial pada bulan Oktober 2020, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) mencapai sebanyak 421.178 RTS. Sementara itu, berdasarkan PBDT Tahun 2019, rekapitulasi jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan menggunakan SIK-NG sebanyak 281.587 RTS mengalami kenaikan sebesar 16.259 RTS dibandingkan PBDT 2017 yang mencapai 263.328 RTS, yang sebelumnya mengalami penurunan - 52.178 RTS atau 16,54% dari pendataan BDT 2015 sebanyak 315.506 RTS. Sebaran rumah tangga sasaran berdasarkan kecamatan disajikan pada tabel berikut : Tabel 2.12. Perbandingan Jumlah Rumah Tangga Sasaran Menurut Status Kesejahteraan Berdasarkan Data PBDT Tahun 2015-2019 dan DTKS 2020 NO NAMA KECAMATAN 2015 2017 2019 2020 1 MALANGBONG 16.966 12.290 14.056 20.609 2 CILAWU 14.627 13.361 12.969 18.357 3 CISURUPAN 12.879 11.089 12.114 17.270 4 KARANGPAWITAN 12.224 10.133 10.351 17.361 5 BAYONGBONG 11.667 7.942 10.937 15.502 6 GARUT KOTA 11.542 10.248 13.831 26.229 7 KADUNGORA 10.547 8.700 9.189 13.081 8 PAKENJENG 10.523 9.279 8.729 13.009 9 BANYURESMI 10.481 9.440 9.100 13.448 10 BLUBUR LIMBANGAN 9.976 8.899 9.203 13.750 11 CISOMPET 9.898 8.898 8.652 12.193 12 TAROGONG KALER 9.324 8.291 7.941 12.181 13 CIKAJANG 9.195 7.520 8.128 11.789 14 CIBATU 9.193 9.288 8.604 12.048 15 BANJARWANGI 9.190 7.653 8.262 12.189 16 LELES 8.964 7.311 7.620 11.094 17 TAROGONG KIDUL 8.813 7.636 7.703 13.124 18 CIBALONG 7.979 6.050 6.502 9.397 19 CIKELET 7.701 6.748 6.560 9.340 20 SINGAJAYA 7.687 6.620 6.644 9.709 21 BUNGBULANG 7.238 6.174 5.978 8.866 22 SAMARANG 7.206 6.319 6.737 9.822 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 51 NO NAMA KECAMATAN 2015 2017 2019 2020 23 PASIRWANGI 6.907 5.599 6.353 9.487 24 PAMEUNGPEUK 6.008 5.034 5.303 7.911 25 SUKAWENING 5.915 5.146 5.288 7.593 26 SELAAWI 5.677 4.953 5.190 7.415 27 LEUWIGOONG 5.665 5.220 4.981 7.169 28 WANARAJA 5.366 4.126 5.141 7.802 29 PANGATIKAN 5.329 4.077 4.779 7.135 30 KERSAMANAH 5.216 4.567 4.701 7.170 31 CISEWU 4.998 4.257 3.790 6.088 32 PEUNDEUY 4.560 3.860 3.885 5.846 33 TALEGONG 4.478 3.260 4.451 6.210 34 SUKARESMI 4.457 3.378 4.128 6.096 35 CIGEDUG 4.314 3.634 3.560 5.030 36 SUCINARAJA 4.206 3.435 4.276 6.015 37 CARINGIN 3.532 2.644 3.254 5.240 38 PAMULIHAN 3.172 2.800 2.686 3.753 39 CIHURIP 3.140 2.745 2.511 3.853 40 CIBIUK 3.064 2.164 2.282 3.589 41 MEKARMUKTI 2.933 2.331 2.889 4.043 42 KARANGTENGAH 2.749 2.209 2.329 3.365 TOTAL 315.506 265.328 281.587 421.178 Sumber: Hasil Verivali data BDT 2015, 2017, 2019 dan DTKS Okt 2020 yang dikelola dalam SIPD. f. Indeks Pembangunan Manusia Status Pembangunan Manusia yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama periode 2015-2020 secara umum telah menunjukkan perubahan dan perbaikan dengan peningkatan 2,91 poin atau tumbuh 4,60%, dari sebesar 63,21 poin pada tahun 2015 menjadi 66,12 poin pada tahun 2020 (kategori “menengah”). Selama tahun 2019-2020, IPM menurun 0,11 poin atau tumbuh -0,16% dari tahun 2019 sebesar 66,22 poin, dan mencapai 99,52% dibandingkan target IPM Tahun 2020 sebesar 66,44 poin. Tabel 2.13. Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2015-2020 No INDIKATOR Pencapaian IPM Pertum buhan 2019- 2020 Pertum buhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 IPM 63,21 63,64 64,52 65,42 66,22 66,12 -0,16% 4,60% A Indeks Pendidikan 55,16 55,41 56,85 57,78 57,87 58,15 0,49% 5,42% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 52 Gambaran Umum Kondisi Daerah No INDIKATOR Pencapaian IPM Pertum buhan 2019- 2020 Pertum buhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 Harapan Lama Sekolah (tahun) 11,65 11,69 11,73 11,8 11,82 11,91 0,76% 2,23% Rata-Rata Lama Sekolah (tahun) 6,84 6,88 7,28 7,5 7,51 7,52 0,13% 9,94% B Indeks Kesehatan 77,98 78,09 78,22 78,51 78,8 79,09 0,37% 1,42% Angka Harapan Hidup (tahun) 70,69 70,76 70,84 71,03 71,22 71,41 0,27% 1,02% C Indeks Daya Beli 58,69 59,58 60,39 61,74 63,69 62,84 -1,34% 7,08% Pengeluaran per kapita (000 Rp) 6.875 7.079 7.270 7.597 8.099 7.876 -2,75% 14,56% Sumber: BPS Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai IPM sebesar 66,12 poin berada pada peringkat ke-25 dan dari sisi pertumbuhan IPM sebesar -016%, berada pada peringkat ke-20 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta berada di bawah pertumbuhan IPM Jawa Barat sebesar 0,08% dan Nasional sebesar 0,02%. Tabel 2.14. Perbandingan IPM Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Indeks Pembangunan Manusia % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 IPM Garut 63,20 63,64 64,52 65,42 66,22 66,12 -0,16% 4,61% IPM Jawa Barat 69,50 70,05 70,69 71,30 72,03 72,09 0,08% 3,72% IPM Nasional 69,55 70,18 70,81 71,39 71,92 71,94 0,02% 3,44% Rangking IPM di Jawa Barat 25 25 25 25 25 25 Rangking Pertumbuhan IPM di Jawa Barat 1 15 2 2 4 20 20 1 Selisih dari Jawa Barat (poin) -6,30 -6,41 -6,17 -5,88 -5,81 -5,97 2,83% -5,20% Selisih dari Nasional (poin) -6,34 -6,54 -6,30 -5,97 -5,70 -5,82 2,09% -8,28% Pertumbuhan IPM Garut 1,55 0,70 1,37 1,41 1,22 -0,16 Pertumbuhan IPM Jawa Barat 1,02 0,80 0,91 0,87 1,02 0,08 Pertumbuhan IPM Nasional 0,93 0,92 0,90 0,82 0,75 0,02 Target IPM Garut (poin) n/a n/a 64,13 64,60 65,09 66,44 Tingkat Capaian Target IPM Garut n/a n/a 100,61 101,28 101,75 99,52 Sumber : BPS RI, Tahun 2020 (Data Diolah), yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 53 Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan IPM Kabupaten Garut sebesar 4,61% berada pada peringkat ke-1 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan IPM provinsi Jawa Barat sebesar 3,72%, dan juga diatas pertumbuhan IPM Nasional sebesar 3,44%. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.40. Perbandingan IPM Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian IPM kabupaten Garut tahun 2020 masih berada di peringkat 25 diatas kabupaten Tasikmalaya sebesar 65,67 poin dan kabupaten Cianjur sebesar 65,36 poin. Gambar 2.41. Perbandingan IPM Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 60,23 60,55 61,04 61,67 62,23 63,21 63,64 64,52 65,42 66,22 66,12 66,15 66,67 67,32 68,25 68,8 69,5 70,05 70,69 71,30 72,03 72,09 66,53 67,09 67,7 68,31 68,9 69,55 70,18 70,81 71,39 71,92 71,94 58 60 62 64 66 68 70 72 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Garut JAWA BARAT INDONESIA BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 54 Gambaran Umum Kondisi Daerah Pada tahun 2020, IPM tertinggi adalah kota Bandung, yang mencapai 81,51 poin, diikuti oleh kota Bekasi, kota Depok, dan kota Cimahi. Berdasarkan statusnya, terdapat 3 (tiga) kota dengan status IPM “Sangat Tinggi”, 14 kabupaten/kota dengan status IPM “Tinggi”, dan 11 kabupaten/kota dengan status IPM “Sedang”. Berdasarkan hasil analisis kuadran terhadap capaian IPM kabupaten/kota tahun 2020 dibandingkan capaian tahun 2019 kabupaten dan kota di Jawa Barat, maka capaian IPM kabupaten Garut dapat dikelompokkan dalam kategori kuadran III, yaitu kelompok kabupaten/kota dengan capaian IPM lebih rendah dari rata-rata. Pada kelompok ini terdapat 6 (enam) kabupaten/kota dengan capaian IPM lebih rendah dan gap pertumbuhan IPM lebih rendah dibanding capaian provinsi. Kelompok kabupaten/kota tersebut adalah kabupaten Bandung Barat, kabupaten Garut, kabupaten Pangandaran, kabupaten Karawang, kabupaten Bogor, dan kabupaten Cianjur. Sumber : BPS Kabupaten Garut, Tahun 2020, data yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.42. Analisis Kuadran Capaian IPM dan Laju Pertumbuhan IPM Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 55 Capaian IPM Kabupaten Garut berada di bawah capaian rata-rata provinsi (0,01). Nilai IPM sebesar 66,12 juga di bawah rata-rata provinsi (71,64), di bawah kabupaten dan kota tetangga seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Sumedang. 2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial a. Angka Melek Huruf Angka Melek Huruf (AMH) merupakan proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin atau lainnya yang berkaitan erat dengan buta huruf. Semakin meningkatnya angka melek huruf menunjukkan semakin menurunnya angka buta huruf. AMH pada tahun 2020 sebesar 99,58%, menurun dari tahun 2019 sebesar 99,61% menurun dari tahun 2018 sebesar 99,86% dan mencapai 100,37% dari target tahun 2020 sebesar 99,21%, serta mencapai 100,05% dari target akhir RPJMD yaitu sebesar 99,53%. Angka Melek Huruf telah memenuhi target, hal ini disebabkan karena diperluasnya akses program belajar Paket A, B, dan C melalui program Rumah Cerdas. Meningkatnya kemampuan membaca dan menulis dengan huruf latin dan berhitung serta berketerampilan diharapkan memungkinkan seseorang dapat memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Tabel 2.15. Pencapaian Angka Melek Huruf (AMH) Tahun 2014-2020 Tahun Angka Melek Huruf 2014 99,45 2015 99,44 2016 99,41 2017 99,48 2018 99,86 2019 99,61 2020 99,58 Sumber: Dinas Pendidikan, Januari 2021, yang dikelola dalam SIPD. b. Angka Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah Komponen pembentuk IPM dari dimensi pengetahuan diukur melalui tingkat pendidikan, dengan menggunakan indikator rata-rata BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 56 Gambaran Umum Kondisi Daerah lama sekolah (mean years of schooling) dan harapan lama sekolah (expected years of schooling). Rata-rata lama sekolah (RLS) menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal, dengan capaian pada tahun 2020 sebesar 7,52 tahun atau setara dengan kelas VII, meningkat 0,01 tahun atau tumbuh 0,13% dari 2019 sebesar 7,51 tahun. Selama periode 2015-2020, RLS meningkat 0,68 tahun atau tumbuh 9,94% dari tahun 2015 sebesar 6,84 tahun. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang yang dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang dalam bentuk lamanya pendidikan yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak, dengan capaian HLS pada tahun 2020 sebesar 11,91 tahun, artinya anak usia 7 tahun yang masuk dunia pendidikan diharapkan akan dapat bersekolah selama 11,91 tahun atau hampir setara dengan lulusan SMA, kondisi tersebut meningkat 0,09 tahun atau tumbuh 0,76% dari HLS tahun 2019 sebesar 11,82 tahun. Selama periode 2015-2020, HLS meningkat 0,26 tahun atau tumbuh 2,26% dari tahun 2015 sebesar 11,65 tahun. Tabel 2.16. Pencapaian Rata-Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah Tahun 2015 - 2020 NO INDIKATOR Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Pertum buhan 2019 - 2020 Pertum buhan 2015 - 2020 Indeks Pendidikan (Poin) 55,16 55,41 56,85 57,78 57,87 58,15 0,49% 5,42% 1 Harapan Lama Sekolah (tahun) 11,65 11,69 11,73 11,8 11,82 11,91 0,76% 2,23% 2 Rata-Rata Lama Sekolah (tahun) 6,84 6,88 7,28 7,5 7,51 7,52 0,13% 9,94% Sumber: BPS, Desember 2020, yang dikelola dalam SIPD BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 57 Dari capaian HLS dan RLS, maka Indeks Pendidikan pada tahun 2020 mencapai sebesar 58,15 poin, mengalami pertumbuhan 0,49% atau meningkat 0,28 poin dari tahun 2019 sebesar 57,87 poin. Selama periode 2015-2020, Indeks Pendidikan meningkat 2,99 poin atau tumbuh 5,42% dari tahun 2015 sebesar 55,16 poin. Pencapaian RLS tahun 2020 sebesar 7,52 tahun apabila dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 8 tahun, maka telah mencapai 94,00%. Capaian RLS tahun 2020 masih terpaut 1,03 tahun dari RLS Jawa Barat tahun 2020 sebesar 8,55, dan terpaut 0,96 tahun dari RLS Nasional sebesar 8,48 tahun. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai RLS sebesar 7,52 tahun berada pada peringkat ke-20 dan dari sisi pertumbuhan RLS sebesar 0,13%, berada pada peringkat ke-18 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta masih berada dibawah pertumbuhan RLS Jawa Barat sebesar 2,15% dan Nasional sebesar 1,68%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan RLS Kabupaten Garut sebesar 9,94% berada pada peringkat ke-6 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan RLS Jawa Barat sebesar 8,78%, dan juga diatas pertumbuhan RLS Nasional sebesar 8,16%. Tabel 2.17. Perbandingan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Rata-Rata Lama Sekolah (MYS) % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 RLS Garut 6,84 6,88 7,28 7,50 7,51 7,52 0,13% 9,94% RLS Jawa Barat 7,86 7,95 8,14 8,15 8,37 8,55 2,15% 8,78% RLS Nasional 7,84 7,95 8,10 8,17 8,34 8,48 1,68% 8,16% Rangking RLS di Jawa Barat 20 22 20 18 19 20 Rangking Pertumbuhan RLS di Jawa Barat 25 24 2 1 23 18 18 6 Selisih dari RLS Jawa Barat (tahun) -1,02 -1,07 -0,86 -0,65 -0,86 -1,03 Selisih dari RLS Nasional (tahun) -1,00 -1,07 -0,82 -0,67 -0,83 -0,96 Pertumbuhan RLS Garut (%) 0,07 0,58 5,81 3,02 0,13 0,13 Pertumbuhan RLS Jawa Barat (%) 1,94 1,15 2,39 0,12 2,70 2,15 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 58 Gambaran Umum Kondisi Daerah Uraian Rata-Rata Lama Sekolah (MYS) % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 Pertumbuhan RLS Nasional (%) 1,42 1,40 1,89 0,86 2,08 1,68 Target RLS Garut (poin) n/a n/a 6,92 6,96 7,00 8,00 Tingkat Capaian Target RLS Garut (%) n/a n/a 105,20 107,76 107,22 94,00 Sumber : BPS, Tahun 2020 (Data Diolah) yang dikelola oleh SIPD Sumber : BPS, Tahun 2020 (Data Diolah) yang dikelola oleh SIPD Gambar 2.43. RLS Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Sumber : BPS RI, Tahun 2020 (Data Diolah) yang dikelola oleh SIPD Gambar 2.44. Perbandingan RLS Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 6,68 6,71 6,75 6,8 6,83 6,84 6,88 7,28 7,50 7,51 7,52 7,40 7,46 7,52 7,58 7,71 7,86 7,95 8,14 8,15 8,37 8,55 7,46 7,52 7,59 7,61 7,73 7,84 7,95 8,10 8,17 8,34 8,48 6,5 7 7,5 8 8,5 9 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 RLS (Tahun) RLS Garut RLS Jawa Barat RLS Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 59 Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian RLS kabupaten Garut tahun 2020 masih berada di peringkat 20 diatas kabupaten Tasikmalaya sebesar 7,35 tahun, namun masih dibawah kabupaten Kuningan sebesar 7,57 tahun. Pada tahun 2020, RLS tertinggi adalah kota Depok, yang mencapai 11,28 tahun, diikuti oleh kota Bekasi, dan kota Cimahi. Pencapaian Harapan Lama Sekolah (HLS) tahun 2020 sebesar 11,91 tahun apabila dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 12,45 tahun, maka telah mencapai 95,66%. Capaian HLS tahun 2020 masih terpaut 0,59 tahun dari HLS Jawa Barat tahun 2020 sebesar 12,50 tahun, dan masih terpaut 1,07 tahun dari HLS Nasional sebesar 12,98 tahun. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai HLS sebesar 11,91 tahun berada pada peringkat ke-25 dan dari sisi pertumbuhan HLS sebesar 0,76%, berada pada peringkat ke-3 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta berada diatas pertumbuhan HLS Jawa Barat sebesar 0,16% dan Nasional sebesar 0,23%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan HLS Kabupaten Garut sebesar 2,23% berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan dibawah pertumbuhan HLS Jawa Barat sebesar 2,88%, dan juga dibawah pertumbuhan HLS Nasional sebesar 3,43%. Tabel 2.18. Perbandingan Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Harapan Lama Sekolah (HLS) % Pertum buhan 2019 - 2020 % Pertum buhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 HLS Garut (tahun) 11,65 11,69 11,73 11,80 11,82 11,91 0,76% 2,23% HLS Jawa Barat (tahun) 12,15 12,30 12,42 12,45 12,48 12,50 0,16% 2,88% HLS Nasional (tahun) 12,55 12,72 12,85 12,91 12,95 12,98 0,23% 3,43% Rangking HLS di Jawa Barat 24 25 26 26 26 25 Rangking Pertumbuhan HLS di Jawa Barat 16 21 9 7 11 3 3 14 Selisih dari HLS Jawa Barat (tahun) -0,50 -0,61 -0,69 -0,65 -0,66 -0,59 Selisih dari HLS Nasional (tahun) -0,90 -1,03 -1,12 -1,11 -1,13 -1,07 Pertumbuhan HLS Garut (%) 0,28 0,34 0,34 0,60 0,17 0,76 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 60 Gambaran Umum Kondisi Daerah Uraian Harapan Lama Sekolah (HLS) % Pertum buhan 2019 - 2020 % Pertum buhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Pertumbuhan HLS Jawa Barat (%) 0,57 1,23 0,98 0,24 0,24 0,16 Pertumbuhan HLS Nasional (%) 1,29 1,35 1,02 0,47 0,31 0,23 Target HLS Garut (poin) n/a n/a 11,81 11,92 12,04 12,45 Tingkat Capaian Target HLS Garut (%) n/a n/a 99,32 98,99 98,14 95,66 Sumber : BPS, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.45. HLS Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.46. Perbandingan HLS Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 10,36 10,52 10,85 11,17 11,62 11,65 11,69 11,73 11,80 11,82 11,91 10,69 10,91 11,24 11,81 12,08 12,15 12,30 12,42 12,45 12,48 12,50 11,29 11,44 11,68 12,10 12,39 12,55 12,72 12,85 12,91 12,95 12,98 10 10,5 11 11,5 12 12,5 13 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 HLS (Tahun) HLS Garut HLS Jawa Barat HLS Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 61 Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian HLS kabupaten Garut tahun 2020 masih berada di peringkat 25 diatas kabupaten Bandung Barat sebesar 11,87 tahun. Pada tahun 2020, HLS tertinggi adalah kota Bandung yang mencapai 14,19 tahun, diikuti oleh kota Bekasi, kota Depok, dan kabupaten Ciamis. Indeks Pendidikan tahun 2020 mencapai sebesar 58,15 poin, dan dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 61,26 poin, maka telah mencapai 94,92%. Capaian Indeks Pendidikan tahun 2020 masih terpaut 5,07 poin dari Indeks Pendidikan Jawa Barat sebesar 63,22 poin, dan terpaut 6,17 poin dari Nasional sebesar 64,32 poin. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai Indeks Pendidikan sebesar 58,15 poin berada pada peringkat ke-22 dan dari sisi pertumbuhan Indeks Pendidikan sebesar 0,49%, berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta masih berada dibawah pertumbuhan Indeks Pendidikan Jawa Barat sebesar 1,05% dan Nasional sebesar 0,86%. Selama periode Tahun 2015- 2020, pertumbuhan Indeks Pendidikan Kabupaten Garut sebesar 5,42% berada pada peringkat ke-8 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan dibawah pertumbuhan Indeks Pendidikan Jawa Barat sebesar 5,46%, dan juga dibawah pertumbuhan Nasional sebesar 5,46%. Tabel 2.19. Perbandingan Indeks Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Indeks Pendidikan % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Pendidikan Garut 55,16 55,41 56,85 57,78 57,87 58,15 0,49% 5,42% Indeks Pendidikan Jawa Barat 59,95 60,67 61,63 61,75 62,57 63,22 1,05% 5,46% Indeks Pendidikan Nasional 60,99 61,83 62,69 63,09 63,77 64,32 0,86% 5,46% Rangking Indeks Pendidikan di Jawa Barat 22 23 21 21 21 22 Rangking Pertumbuhan Indeks Pendidikan di Jawa Barat 21 25 3 3 23 14 14 8 Selisih dari Indeks Pendidikan Jawa Barat (poin) -4,79 -5,26 -4,78 -3,97 -4,70 -5,07 Selisih dari Indeks Pendidikan Nasional (poin) -5,83 -6,43 -5,84 -5,32 -5,91 -6,17 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 62 Gambaran Umum Kondisi Daerah Uraian Indeks Pendidikan % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 20202015 2016 2017 2018 2019 2020 Pertumbuhan Indeks Pendidikan Garut 0,19 0,44 2,61 1,63 0,15 0,49 Pertumbuhan Indeks Pendidikan Jawa Barat 1,16 1,20 1,59 0,19 1,32 1,05 Pertumbuhan Indeks Pendidikan Nasional 1,35 1,38 1,39 0,64 1,07 0,86 Target Indeks Pendidikan Garut (poin) n/a n/a 55,87 56,31 56,80 61,26 Tingkat Capaian Target Indeks Pendidikan Garut n/a n/a 101,75 102,60 101,87 94,92 Sumber : BPS, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. Tantangan yang masih dihadapi di bidang pendidikan diantaranya pendidikan formal belum dirasakan oleh semua kalangan terutama pada jenjang pendidikan menengah, hal ini dapat ditunjukkan dari Angka Partisipasi Murni (APM) SMA sederajat pada tahun 2019 yang baru mencapai 65,53% yang berbanding lurus dengan Angka Melanjutkan dari SMP/MTs ke SMA sederajat mencapai 80,81%. Sumber: Data Diolah yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.47. Indeks Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Untuk meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan, maka dari sisi input perlu didahului oleh peningkatan ketersediaan fasilitas pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah 51,03 51,59 52,63 53,67 55,06 55,16 55,41 56,85 57,78 57,87 58,15 54,34 55,15 56,27 58,08 59,26 59,95 60,67 61,63 61,75 62,57 63,22 56,23 56,84 57,74 58,98 60,18 60,99 61,83 62,69 63,09 63,77 64,32 47 49 51 53 55 57 59 61 63 65 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Pendidikan (Poin) Indeks Pendidikan Garut Indeks Pendidikan Jawa Barat Indeks Pendidikan Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 63 sehingga standar kualitas pelayanan pendidikan diantaranya rasio murid terhadap guru atau rasio guru terhadap sekolah, jumlah sekolah dan lainnya dapat dipenuhi. Disamping itu, perlu terus ditingkatkan wawasan dan pola pikir setiap kepala rumah tangga (KRT) terhadap arti penting pendidikan untuk mendorong keberlangsungan pendidikan bagi anak-anaknya. Dari sisi proses, untuk meningkatkan kualitas output yang dihasilkan pada pembangunan manusia diantaranya melalui peningkatan kemudahan akses ke sarana pendidikan (sekolah) dengan mendekatkan jarak ke sekolah yang didukung kondisi jalan serta kemudahan menuju sekolah, sehingga akan mendorong peningkatan partisipasi sekolah. Upaya untuk meningkatkan Indeks Pendidikan, diantaranya : a. Mendorong pendidikan masyarakat berkelanjutan dan memperkecil angka putus sekolah melalui : 1) Kemudahan aksesibilitas; 2) Memperkecil beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat; 3) Kemudahan dan fasilitas khusus bagi penduduk miskin untuk melanjutkan sekolah; 4) Edukasi dan sosialisasi pentingnya pendidikan lebih tinggi dan resiko berpendidikan rendah; 5) Dukungan kebijakan, penerapan reward dan funishment terhadap daerah yang memiliki angka putus sekolah terendah dan tertinggi; b. Mendekatkan pendidikan dengan masyarakat terpencil melalui : 1) Pembangunan infrastruktur daerah terpencil untuk memudahkan akses; 2) Penyediaan sarana dan prasarana kelas jauh; c. Mendorong program setiap desa/kelurahan harus dapat menyekolahkan minimal satu anggota rumahtangga dari rumahtangga miskin berbasis data BDT ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi: BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 64 Gambaran Umum Kondisi Daerah d. Peningkatan pendidikan terhadap intervensi angka putus sekolah melalui : 1) Mengintensifkan PKBM yang lebih dekat kepada masyarakat; 2) PKBM lebih pro aktif dan penetapan target untuk PKBM; 3) PKBM memiliki data by name by adress penduduk putus sekolah atau tidak tamat SD atau tidak pernah bersekolah; 4) Dukungan pemerintah setempat; e. Penjaminan lembaga pendidikan pada jenjang tertentu yang kredibel melalui penguatan kontrol mutu pendidikan untuk merangsang minat sekolah, memperkuat kompetisi, dan memperkecil angka pengangguran pasca sekolah; f. Merangsang anak berprestasi dari kalangan penduduk yang kurang mampu melalui : 1) Target beasiswa dan fasilitasi melanjutkan pendidikan bagi penduduk miskin yang berprestasi dalam pendidikannya atau karena prestasi tertentu. 2) Peningkatan kemudahan akses penduduk miskin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk yang terkendala oleh biaya dan jarak, diantaranya dengan fasilitasi asrama khusus melalui seleksi yang terukur dan diperuntukan untuk penduduk miskin berbasis BDT, kemitraan dengan kalangan dunia usaha sebagai orang tua asuh, dan fasilitasi bapak/ibu asuh perorangan. c. Angka Usia Harapan Hidup Pencapaian IPM ditinjau dari dimensi umur panjang dan sehat diukur dari indikator angka harapan hidup saat lahir (AHH) dengan capaian pada tahun 2020 sebesar 71,41 tahun. Selama periode 2015- 2020, walaupun relatif lambat, AHH mengalami pertumbuhan sebesar 1,02% atau meningkat 0,72 tahun. Artinya, harapan seorang bayi yang baru lahir untuk dapat hidup lebih lama menjadi semakin tinggi. Namun demikian jika dibandingkan dengan AHH Jawa Barat pada tahun 2020 yang sudah mencapai 73,04 tahun, maka masih terpaut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 65 1,63 tahun lebih rendah. Kondisi tersebut merefleksikan, dari perspektif IPM, derajat kesehatan di Kabupaten Garut masih berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa Barat. Tabel 2.20. Pencapaian Angka Harapan Hidup Kabupaten Garut Tahun 2015 - 2020 No Indikator Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Pertum buhan 2019 - 2020 Pertum buhan 2015 - 2020 INDEKS KESEHATAN 77,98 78,09 78,22 78,51 78,80 79,09 0,37% 1,42% Angka Harapan Hidup (tahun) 70,69 70,76 70,84 71,03 71,22 71,41 0,27% 1,02% Sumber: BPS, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD Dari capaian AHH, maka Indeks Kesehatan pada tahun 2020 mencapai sebesar 79,09 poin, mengalami pertumbuhan 0,37% atau meningkat 0,29 poin dari tahun 2019 sebesar 78,80 poin. Selama periode 2015-2020, Indeks Kesehatan meningkat 1,11 poin atau tumbuh 1,42% dari tahun 2015 sebesar 77,98 poin. Pencapaian AHH tahun 2020 sebesar 71,41 tahun apabila dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 71,69 tahun, maka telah mencapai 99,61%. Namun demikian, capaian AHH tahun 2020 masih terpaut 1,63 tahun dari Jawa Barat tahun 2020 sebesar 73,04 tahun, dan terpaut 0,06 tahun dari Nasional sebesar 71,47 tahun. Tabel 2.21. Perbandingan Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian AHH (Angka Harapan Hidup (Tahun) % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 AHH Garut 70,69 70,76 70,84 71,03 71,22 71,41 0,27% 1,02% AHH Jawa Barat 72,41 72,44 72,47 72,66 72,85 73,04 0,26% 0,87% AHH Nasional 70,78 70,90 71,06 71,20 71,34 71,47 0,18% 0,97% Rangking AHH di Jawa Barat 18 18 19 19 19 19 Rangking Pertumbuhan AHH di Jawa Barat 14 13 12 14 14 14 14 13 Selisih dari AHH Jawa Barat (tahun) -1,72 -1,68 -1,63 -1,63 -1,63 -1,63 Selisih dari AHH Nasional (tahun) -0,09 -0,14 -0,22 -0,17 -0,12 -0,06 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 66 Gambaran Umum Kondisi Daerah Uraian AHH (Angka Harapan Hidup (Tahun) % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Pertumbuhan AHH Garut (%) 0,29 0,10 0,11 0,27 0,27 0,27 Pertumbuhan AHH Jawa Barat (%) 0,26 0,04 0,04 0,26 0,26 0,26 Pertumbuhan AHH Nasional (%) 0,27 0,17 0,23 0,20 0,20 0,18 Target AHH Garut (poin) n/a n/a 70,84 70,93 71,02 71,69 Tingkat Capaian AHH Target Garut (%) n/a n/a 99,99 100,14 100,29 99,61 Sumber : BPS RI, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai AHH sebesar 71,41 tahun berada pada peringkat ke-19 dan dari sisi pertumbuhan AHH sebesar 0,27%, berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta sudah diatas pertumbuhan AHH Jawa Barat sebesar 0,26% dan Nasional sebesar 0,18%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan AHH Kabupaten Garut sebesar 1,02% berada pada peringkat ke-13 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan Jawa Barat sebesar 0,87%, namun masih dibawah pertumbuhan Nasional sebesar 0,97%. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.48. Angka Harapan Hidup Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian AHH kabupaten Garut tahun 2020 masih berada di peringkat 19 diatas kabupaten Pangandaran sebesar 71,4 tahun, namun masih dibawah dan kabupaten Indramayu sebesar 71,63 tahun. 70,34 70,39 70,43 70,47 70,49 70,69 70,76 70,84 71,03 71,22 71,41 71,29 71,56 71,82 72,09 72,23 72,41 72,44 72,47 72,66 72,85 73,04 69,81 70,01 70,20 70,40 70,59 70,78 70,90 71,06 71,20 71,34 71,47 68 69 70 71 72 73 74 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 AHH (Tahun) AHH Garut AHH Jawa Barat AHH Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 67 Pada tahun 2020, AHH tertinggi adalah kota Bekasi sebesar 75,01 tahun, disusul kota Depok, dan kota Bandung. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.49. Perbandingan AHH Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Indeks Kesehatan tahun 2020 mencapai sebesar 79,09 poin, dan dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 79,52 poin, maka telah mencapai 99,46%. Capaian Indeks Kesehatan tahun 2020 masih terpaut 2,51 poin dari Indeks Kesehatan Jawa Barat sebesar 81,60 poin, dan terpaut 0,09 poin dari Nasional sebesar 79,18 poin. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai Indeks Kesehatan sebesar 79,09 poin berada pada peringkat ke-19 dan dari sisi pertumbuhan Indeks Kesehatan sebesar 0,37%, berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta sudah berada diatas pertumbuhan Indeks Kesehatan Jawa Barat sebesar 0,36% dan Nasional sebesar 0,25%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan Indeks Kesehatan sebesar 1,42% berada pada peringkat ke-13 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan Indeks Kesehatan Jawa Barat sebesar 1,20%, dan pertumbuhan Nasional sebesar 1,36%. Tabel 2.22. Perbandingan Indeks Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Indeks Kesehatan % Pertum buhan 2019 - 2020 % Pertum buhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kesehatan Garut 77,98 78,09 78,22 78,51 78,80 79,09 0,37% 1,42% Indeks Kesehatan Jawa Barat 80,63 80,68 80,72 81,02 81,31 81,60 0,36% 1,20% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 68 Gambaran Umum Kondisi Daerah Uraian Indeks Kesehatan % Pertum buhan 2019 - 2020 % Pertum buhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kesehatan Nasional 78,12 78,31 78,55 78,77 78,98 79,18 0,25% 1,36% Rangking Indeks Kesehatan di Jawa Barat 18 18 19 19 19 19 Rangking Pertumbuhan Indeks Kesehatan di Jawa Barat 14 13 12 14 14 14 14 13 Selisih dari Indeks Kesehatan Jawa Barat (poin) -2,65 -2,58 -2,51 -2,51 -2,51 -2,51 Selisih dari Indeks Kesehatan Nasional (poin) -0,14 -0,22 -0,34 -0,26 -0,18 -0,09 Pertumbuhan Indeks Kesehatan Garut (%) 0,40 0,14 0,16 0,37 0,37 0,37 Pertumbuhan Indeks Kesehatan Jawa Barat (%) 0,35 0,06 0,06 0,36 0,36 0,36 Pertumbuhan Indeks Kesehatan Nasional (%) 0,38 0,24 0,31 0,27 0,27 0,25 Target Indeks Kesehatan Garut (poin) n/a n/a 78,22 78,35 78,48 79,52 Tingkat Capaian Target Indeks Kesehatan Garut (%) n/a n/a 100,0 100,20 100,40 99,46 Sumber : BPS, Desember 2020 Data Diolah yang dikelola dalam SIPD Sumber : BPS RI, Desember 2020 Data Diolah yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.50. Indeks Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Menurut konsep hidup sehat H.L.Blum, terdapat empat faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat sebagai faktor determinan timbulnya masalah kesehatan yang terdiri dari faktor lingkungan sebesar 45% (sosial, ekonomi, politik, budaya), faktor 77,44 77,52 77,58 77,64 77,67 77,98 78,09 78,22 78,51 78,80 79,09 78,91 79,32 79,72 80,14 80,35 80,63 80,68 80,72 81,02 81,31 81,60 76,63 76,94 77,23 77,54 77,83 78,12 78,31 78,55 78,77 78,98 79,18 76,00 77,00 78,00 79,00 80,00 81,00 82,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kesehatan (Poin) Indeks Kesehatan Garut Indeks Kesehatan Jawa Barat Indeks Kesehatan Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 69 perilaku kesehatan/gaya hidup sebesar 30% (life style), faktor pelayanan kesehatan sebesar 20% (jenis cakupan dan kualitasnya) dan faktor keturunan sebesar 5% (genetik). Keempat faktor tersebut saling berinteraksi yang mempengaruhi kesehatan perorangan dan derajat kesehatan masyarakat. Dari sisi lingkungan, menunjukkan pada Tahun 2019 kondisi belum sepenuhnya sehat, yang ditunjukkan dari masih terdapat 20,16% rumah tangga yang belum mampu mengakses air bersih dan masih terdapat 35,4% rumah tangga belum menikmati sanitasi layak. Dari sisi perilaku, praktek persalinan yang aman semakin meningkat, tetapi belum merata, yang ditunjukkan dengan data masih terdapat sekitar 3,16% persalinan ditolong tenaga nonmedis. Selain itu, belum semua penduduk dapat mengakses persalinan dengan medis terutama untuk kelompok berpenghasilan rendah. Akselerasi pembangunan pada dimensi kesehatan di Kabupaten Garut sangat perlu terus dilakukan terhadap faktor-faktor determinan yang mempengaruhi dimensi tersebut, yang tidak sebatas pada sektor kesehatan, namun melibatkan hampir seluruh sektor pembangunan yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pendidikan dan lain sebagainya. Pada dasarnya, upaya yang harus dilakukan harus diarahkan untuk meningkatkan kecukupan dan aksesibilitas penduduk terhadap fasilitas-fasilitas kesehatan serta peningkatan responsivitas penduduk terhadap fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut. Percepatan pelaksanaan program- program kesehatan untuk menekan angka kematian bayi dan angka kematian ibu melahirkan yang disertai dengan upaya mewujudkan fasilitas kesehatan yang memadai serta tenaga medis yang lebih merata, mutlak harus dijaga dan ditingkatkan konsistensinya. Sehingga diharapkan dapat menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan secara optimal. Disamping itu, akselerasi pencapaian IPM diharapkan tidak hanya bertumpu pada dinas teknis saja, melainkan harus terintegrasi dengan tugas-tugas kecamatan, kelurahan dan pemerintahan desa, serta lebih diarahkan kepada upaya perbaikan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 70 Gambaran Umum Kondisi Daerah sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dengan seluruh jaringan kerjanya. d. Pengeluaran Per Kapita Pencapaian IPM ditinjau dari dimensi standar hidup layak, indikator yang dipergunakan yaitu indikator perkembangan tingkat pengeluaran sebagai pendekatan pengukuran daya beli masyarakat di suatu wilayah. Pada tahun 2020, pengeluaran per kapita penduduk Garut mencapai Rp. 7,87 juta per kapita per tahun. Capaian ini masih tercatat relatif rendah, dan masih terpaut cukup tinggi di bawah capaian Jawa Barat Tahun 2020 yang telah mencapai Rp.10,84 juta per kapita per tahun, atau masih terpaut hampir Rp.2,96 juta per kapita per tahun. Walaupun relatif lambat, pengeluaran per kapita Garut selama periode 2015-2020 terus meningkat dengan pertumbuhan sekitar 14,56% dan merupakan pertumbuhan tercepat ketiga di Jawa Barat. Selama kurun waktu 2015-2020 tersebut, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2019, dengan pertumbuhan sebesar 6,61%. Dari capaian pengeluaran per kapita, maka Indeks Daya Beli pada tahun 2020 mencapai sebesar 62,84 poin, mengalami pertumbuhan -1,34% atau menurun -0,85 poin dari tahun 2019 sebesar 63,69 poin. Selama periode 2015-2020, Indeks Daya Beli meningkat 4,15 poin atau tumbuh 7,08% dari tahun 2015 sebesar 58,69 poin. Tabel 2.23. Pencapaian Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut Tahun 2015 – 2020 No Indikator Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 % Pertum buhan 2019 - 2020 % Pertum buhan 2015 - 2020 INDEKS DAYA BELI 58,69 59,58 60,39 61,74 63,69 62,84 -1,34% 7,08% 1. Pengeluaran per kapita (000 Rp) 6.875 7.079 7.270 7.597 8.099 7.876 -2,75% 14,56% Sumber: BPS, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 71 Pencapaian pengeluaran per kapita tahun 2020 sebesar Rp.7.876.000,00 apabila dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar Rp.8.398.000,00, maka telah mencapai 93,78%. Namun demikian, capaian pengeluaran per kapita tahun 2020 masih terpaut Rp.2.969.000,00 dari pengeluaran per kapita Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp.10.845.000,00, dan masih terpaut Rp. 3.137.000,00 dari pengeluaran per kapita Nasional sebesar Rp. 11.013.000,00. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai pengeluaran per kapita sebesar Rp.7.876.000,00 berada pada peringkat ke-26 dan dari sisi pertumbuhan pengeluaran per kapita sebesar -2,75%, berada pada peringkat ke-16 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta menyamai pertumbuhan pengeluaran per kapita Jawa Barat sebesar - 2,75%, namun dibawah Nasional sebesar -2,53%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan pengeluaran per kapita Kabupaten Garut sebesar 14,56% berada pada peringkat ke-3 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan pengeluaran per kapita Jawa Barat sebesar 10,91%, serta diatas pertumbuhan pengeluaran per kapita Nasional sebesar 8,51%. Tabel 2.24. Perbandingan Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015 – 2020 Indikator Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut 6.875 7.079 7.270 7.597 8.099 7.876 Pengeluaran Per Kapita Jawa Barat 9.778 10.035 10.285 10.790 11.152 10.845 Pengeluaran Per Kapita Nasional 10.149 10.420 10.664 11.059 11.299 11.013 Sumber: BPS, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 72 Gambaran Umum Kondisi Daerah Sumber : BPS RI, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. Gambar 2.51. Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian Pengeluaran Per kapita kabupaten Garut tahun 2020 masih berada di peringkat 26 diatas kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp.7.852.000,00. Pada tahun 2020, Pengeluaran Per kapita tertinggi adalah kota Bandung, yang mencapai Rp.16.887.000,00, diikuti oleh kota Bekasi, dan kota Depok. Sumber : BPS RI, Desember 2020 (Data Diolah) yang dikelola dalam SIPD. Gambar 2.52. Perbandingan Pengeluaran Per Kapita Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 6.149 6.195 6.233 6.354 6.372 6.875 7.079 7.270 7.597 8.099 7.876 9.437 9.647 9.815 9.858 9.903 10.149 10.420 10.664 11.059 11.299 11.013 6.000 7.000 8.000 9.000 10.000 11.000 12.000 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Pengeluaran Per Kapita (Ribu Rp) Pengeluaran Per Kapita Garut Pengeluaran Per Kapita Jawa Barat Pengeluaran Per Kapita Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 73 Indeks Pengeluaran tahun 2020 mencapai sebesar 62,84 poin, dan dibandingkan target RPJMD di tahun 2020 sebesar 64,80 poin, maka telah mencapai 96,97%. Capaian Indeks Pengeluaran tahun 2020 masih terpaut 9,78 poin dari Jawa Barat sebesar 72,61poin, dan terpaut 10,24 poin dari Nasional sebesar 73,08 poin. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai Indeks Pengeluaran sebesar 62,84 poin berada pada peringkat ke-26 dan dari sisi pertumbuhan Indeks Pengeluaran sebesar -1,34%, berada pada peringkat ke-20 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta berada dibawah pertumbuhan Indeks Pengeluaran Jawa Barat sebesar -1,16% dan Nasional sebesar -1,06%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan Indeks Pengeluaran Kabupaten Garut sebesar 7,08% berada pada peringkat ke-3 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan Indeks Pengeluaran Jawa Barat sebesar 4,56%, serta diatas pertumbuhan Nasional sebesar 3,53%. Tabel 2.24. Perbandingan Indeks Pengeluaran Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2015-2020 Uraian Indeks Pengeluaran % Pertumbuhan 2019 - 2020 % Pertumbuhan 2015 - 2020 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Pengeluaran Garut 58,69 59,58 60,39 61,74 63,69 62,84 -1,34% 7,08% Indeks Pengeluaran Jawa Barat 69,45 70,24 70,99 72,46 73,47 72,61 -1,16% 4,56% Indeks Pengeluaran Nasional 70,59 71,39 72,10 73,21 73,87 73,08 -1,06% 3,53% Rangking Indeks Pengeluaran di Jawa Barat 27 26 26 27 26 26 Rangking Pertumbuhan Indeks Pengeluaran di Jawa Barat 1 3 8 9 1 20 1 1 Selisih dari Indeks Pengeluaran Jawa Barat (poin) -10,76 -10,66 -10,60 -10,72 -9,77 -9,78 -8,83% -18,76% Selisih dari Indeks Pengeluaran Nasional (poin) -11,90 -11,81 -11,71 -11,47 -10,18 -10,24 -11,32% -24,48% Pertumbuhan Indeks Pengeluaran Garut (%) 4,12 1,52 1,37 2,23 3,17 -1,34 Pertumbuhan Indeks Pengeluaran Jawa Barat (%) 1,54 1,14 1,07 2,06 1,39 -1,16 Pertumbuhan Indeks Pengeluaran Nasional (%) 1,08 1,14 0,99 1,54 0,90 -1,06 Target Indeks Pengeluaran Garut (poin) n/a n/a 60,33 61,09 61,84 64,80 Tingkat Capaian Target Indeks Pengeluaran Garut (%) n/a n/a 100,10 101,06 102,99 96,97 Sumber : BPS RI, Desember 2020 Data Diolah yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 74 Gambaran Umum Kondisi Daerah Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.53. Indeks Pengeluaran Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Masih rendahnya capaian daya beli masyarakat sangat terkait dengan kondisi ekonomi makro dan situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Garut secara makro. Struktur ekonomi yang masih didominasi oleh sektor pertanian yang cenderung konvensional menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi. Pola distribusi hasil pertanian yang memiliki rantai relatif pendek menyebabka kurang maksimalnya sektor pertanian dalam menstimulus perkembangan sektor lainnya, sehingga penciptaan nilai tambah bruto kurang maksimal yang berimplikasi pada rendahnya produktivitas penduduk. Selain itu, pelaku pada sektor pertanian masih sangat didominasi oleh petani subsistem (gurem), dimana dari hasil sensus pertanian 2013 tercatat sekitar 79,23% petani adalah petani gurem. Selanjutnya persentase setengah penganggur, atau tenaga kerja yang bekerja dibawah jam normal, masih sangat tinggi, dimana hasil Sakernas BPS tahun 2020 mencatat tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,96%. Kondisi tersebut menunjukkan belum sepenuhnya lapangan kerja yang ada dapat menampung angkatan kerja yang ada. Upaya untuk peningkatan Indeks Daya Beli, melalui: a. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui : 1) Membuka seluas-luasnya kesempatan kerja berbasis utama pekerja penduduk lokal dengan peningkatan investasi; 2) Melakukan pembinaan berkelanjutan dalam menumbuh kembangkan kewirausahaan masyarakat; 3) Fasilitasi kredit ringan yang terbina dan terkontrol; 55,28 55,51 55,69 56,28 56,37 58,69 59,58 60,39 61,74 63,69 62,84 68,37 69,04 69,57 69,70 69,84 70,59 71,39 72,10 73,21 73,87 73,08 55,00 60,00 65,00 70,00 75,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Pengeluaran (Poin) Indeks Pengeluaran Garut Indeks Pengeluaran Jawa Barat Indeks Pengeluaran Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 75 4) Pembangunan infrastruktur; 5) Kelancaran distribusi barang dan jasa sampai ke wilayah pedesaan. b. Menjaga pertumbuhan ekonomi di semua sektor melalui : 1) Menumbuhkan iklim investasi yang kondusif agar ekonomi tumbuh pesat; 2) Peningkatan daya saing potensi lokal; 3) Peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana yang mendukung pada kegiatan ekonomi; 4) Distribusi barang dan jasa yang terjamin serta stabilitas harganya; 5) Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif, dan UMKM; c. Pendidikan masyarakat yang memiliki daya saing dengan mendorong penduduk untuk meraih jenjang pendidikan setinggi- tingginya sehingga dapat bersaing dalam dunia pekerjaan atau dunia usaha, sehingga akan bermuara pada peningkatan peluang mendapat pekerjaan, dan peningkatan pendapatan yang akan berimbas pada daya beli yang meningkat. d. Intervensi program bagi penduduk dengan pekerjaan sebagai petani gurem dan buruh tani atau buruh lainnya dengan latar belakang pendidikan SD dan tidak tamat SD melalui : 1) Penyediaan database penduduk yang bekerja sebagai petani gurem, buruh tani atau buruh lainnya yang berpendidikan SD dan tidak tamat SD; 2) Merubah/menaikan status petani gurem, buruh tani atau buruh lainnya; 3) Mendorong usaha yang memberikan value added, atau kelompok kewirausahaan tertentu yang dapat dilakukan melalui koperasi atau kelompok usaha tertentu namun terbina sehingga mampu mandiri. 2.2.3. Fokus Seni Budaya dan Olahraga Pembangunan seni dan budaya ditujukan untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan kebudayaan daerah serta mempertahankan jati diri dan nilai-nilai budaya daerah di tengah-tengah semakin derasnya arus informasi dan pengaruh negatif budaya global. Di sisi lain, pengembangan seni budaya di BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 76 Gambaran Umum Kondisi Daerah Kabupaten Garut diselenggarakan secara terintegrasi dengan pembangunan kepariwisataan, yang sekaligus berperan sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan perekonomian daerah. Integralitas pembangunan seni budaya dan pariwisata merupakan sesuatu yang lazim berlaku di Indonesia dan perkembangannya ke masa depan, berhubungan erat dengan kualitas kondisi alam dan lingkungan, politik dan keamanan, serta sarana dan prasarana. Pembangunan seni dan budaya selama periode tahun 2015-2020 sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, diantaranya jumlah Organisasi Seni dan Budaya meningkat dari 31 buah pada tahun 2015 menjadi 51 buah pada tahun 2020 dan jumlah grup kesenian meningkat dari 298 buah pada tahun 2015 menjadi 770 buah pada tahun 2020. Sementara itu, dalam pembangunan pemuda dan olahraga diarahkan pada optimalisasi olahraga prestasi dan membangun budaya olahraga dalam masyarakat. Untuk meningkatkan pembinaan olahraga dimaksud masih diperlukan dukungan sarana dan prasarana olahraga, baik olahraga masyarakat maupun sarana olahraga terpadu serta pembinaan terhadap atlet potensial sebagai sarana pembangkitan kreativitas masyarakat. Jumlah gedung olahraga pada tahun 2020 sebanyak 6 buah dan stadion olahraga sebanyak 10 buah. Tabel 2.25. Perkembangan Seni, Budaya dan Olahraga Tahun 2015 – 2020 No Indikator 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kebudayaan 1. Organisasi Seni dan Budaya 31 31 31 40 40 51 2. Jumlah grup kesenian 298 416 559 614 623 770 Pemuda dan Olahraga 1. Jumlah gedung olahraga 1 2 1 1 6 6 2. Jumlah stadion olahraga 1 3 3 5 10 10 Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Dinas Pemuda dan Olahraga, Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 2.3. Aspek Pelayanan Umum Pelayanan publik atau pelayanan umum merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, gambaran umum kondisi daerah dari aspek pelayanan umum dapat dilihat dari 2 (dua) fokus layanan, yaitu fokus layanan urusan wajib dan fokus layanan urusan pilihan. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 77 2.3.1. Fokus Layanan Urusan Wajib 1. Pendidikan Sektor pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun modal sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan serta memiliki karakter dan budi pekerti yang luhur. Penyelenggaraan Urusan Bidang Pendidikan mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Manajemen Pendidikan, Kurikulum, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Perizinan Pendidikan, dan Bahasa dan Sastra. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Pendidikan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.26. Pencapaian Kinerja Urusan Pendidikan Tahun 2015-2020 NO Uraian Capaian Kinerja 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1.1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1.1.1 APK TK 71,18 71,2 71,49 74,2 74,5 55,05 1.1.2 Rasio Guru / Murid TK/RA/PAUD NF 6,79 21 10,16 12,89 15,56 - 1.1.3 Rasio Siswa Sekolah 28,69 27 31,2 24,2 35,71 - 1.2 Angka partisipasi kasar 1.2.1 APK SD sederajat 101,77 102,57 108,56 110,02 105,66 105,66 1.2.2 APK SMP sederajat 103,77 104 122,65 113,82 115,11 115,11 1.3 Angka pendidikan yang ditamatkan 1.3.1 APT SD sederajat 42,89 40,65 38,42 36,18 35,57 40,16 1.3.2 APT SMP sederajat 20,17 19,38 18,59 17,8 16,24 18,09 1.4 Angka Partisipasi Murni: 1.4.1 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A 98,52 98,69 98,91 99,17 99,3 99,30 1.4.2 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B 97,46 97,59 97,78 97,99 98 98,00 1.4.3 Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK/MA/Paket C 61,65 62,23 1.5 Angka partisipasi sekolah : 1.5.1 Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A 101,77 100,48 100 100 100 100 1.5.2 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B 98,57 106,02 100 100 100 100 1.5.3 Angka partisipasi sekolah (APS) SMA/SMK/MA/Paket C 68,85 68,4 1.6 Angka Putus Sekolah: 1.6.1 Angka Putus Sekolah (APTS) SD/MI 0,005 0,004 0,002 0,083 0,00 0,036 1.6.2 Angka Putus Sekolah (APTS) SMP/MTs 0,00001 0,058 0,002 0,929 0,00 0,004 1.6.3 Angka Putus Sekolah (APTS) SMA/SMK/MA 0,00003 0,079 1.7 Angka Kelulusan: 1.7.1 Angka Kelulusan (AL) SD/MI 100 100 100 100 100 100 1.7.2 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs 100 100 100 100 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 78 Gambaran Umum Kondisi Daerah NO Uraian Capaian Kinerja 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1.7.3 Angka Kelulusan (AL) SMA/SMK/MA 100 100 1.8 Angka Melanjutkan (AM): 1.8.1 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs 98,24 98,5 99,78 99,79 96,67 96,67 1.8.2 Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA 81,97 84,7 86,4 n/a n/a 80,81 1.9 Fasilitas Pendidikan: 1.9.1 Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik 80,6 80,64 88,86 77,91 73 73 1.9.2 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik 97,34 92,15 93,31 85,67 82,91 83 1.9.3 Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar 3,798064 n/a 3,910481 3,904458 n/a n/a 1.9.4 Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar Rasio guru/murid SD/MI 18,99 23 20 20,5 14,03 23 Rasio guru/murid SMP/MTs 14,87 29 19 18,7 14,7 20 1.9.5 Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar n/a 23 20 20,5 14,03 23 1.9.6 Rasio guru terhadap murid pendidikan dasar per kelas rata- rata n/a 23 20 20,5 14,03 20 1.9.7 Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar n/a n/a 99,52 99,54 98,46 100 1.9.8 Angka melek huruf penduduk usia 15‐ 24 tahun, perempuan dan laki‐laki 100 100 100 100 100 100 1.9.9 Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) 99,44 99,41 99,48 99,54 99,56 99,56 1.9.10 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV 91,43 93,7 95,77 90,15 95,75 95,55 Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang mencakup 3 (tiga) jenis pelayanan dasar sampai tahun 2020 untuk jenis pendidikan dasar telah mencapai 115,3% untuk indikator Jumlah Warga Negara Usia 7 -15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs), untuk jenis pelayanan dasar kesetaraan telah mencapai 11,29%, sementara untuk jenis pelayanan dasar Pendidikan Anak Usia Dini mencapai 78,4%. 2. Kesehatan Parameter kemampuan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 79 Penyelenggaraan Urusan Bidang Kesehatan mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Upaya Kesehatan; Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan; Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman; dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Penyelenggaraan pembangunan bidang kesehatan dilakukan melalui peningkatan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya peningkatan pelayanan kesehatan perorangan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan mutu layanan, pemerataan aksesibilitas layanan dan jangkauan pelayanan kesehatan. Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dilakukan dengan upaya promotif-preventif melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), peningkatan kualitas lingkungan, screening faktor risiko peyakit tdak menular. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Kesehatan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut: Tabel 2.27. Pencapaian Kinerja Urusan Kesehatan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN Tahun 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase pelayanan medis % n/a n/a n/a n/a 100 100 2 Persentase pelayanan penunjang medis % n/a n/a n/a n/a 100 100 3 Persentase pelayanan profesi medis % n/a n/a n/a n/a 100 100 4 Persentase pelayanan keperawatan % n/a n/a n/a n/a 89,71 99,9 5 Persentase pelayanan asuhan keperawatan % n/a n/a n/a n/a 81,25 85,5 6 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup orang 278 333 286 271 248 210 7 Angka kelangsungan hidup bayi orang n/a n/a n/a 54697 51486 44.778 8 Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup orang n/a n/a n/a 23 2 0,16 9 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup orang n/a n/a n/a 4,7 4,31 4,02 10 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup orang n/a n/a n/a 149,42 82,27 125,06 11 Rasio posyandu per satuan balita rasio n/a n/a n/a 1/100 1/100 1/53 12 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk rasio n/a n/a n/a 1/38000 1/7784 1/7784 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 80 Gambaran Umum Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN Tahun 2015 2016 2017 2018 2019 2020 13 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk rasio n/a n/a n/a 1/500000 1/443737 1/4394395 14 Rasio dokter per satuan penduduk rasio n/a n/a n/a 1/10000 1/6574 1/7965 15 Rasio tenaga medis per satuan penduduk rasio n/a n/a n/a 1/10000 1/1042 1/5795 16 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani rasio 85,18 59,70 68,06 70,50 69,89 7391 17 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan % 88,63 89,88 95,87 89,98 96,84 41824 18 Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 93,44 87,77 84,39 84,16 82,57 75,8 19 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan % 100 100 100 100 100 100 20 Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum (standar yang digunakan Indonesia 2.100Kkal/kapita/hari) % - - - - - - 21 Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak % 91,61 92,90 96 90,28 95,42 95 22 Non Polio AFP rate per 100.000 penduduk Rate 1,57 2,01 2,42 2,42 2,37 0.042 23 Cakupan balita pneumonia yang ditangani % 95,34 72,68 71,64 71,64 71,09 41.19 24 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA % 56,47 52,44 54,78 54,78 50,78 34,69 25 Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) rasio 100 106 124 124 98 86 26 Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) rasio 0.9 1.02 1,06 1,06 0,98 2,3 27 Proporsi jumlah kasus Tuberkulosis yang terdeteksi dalam program DOTS % 56,47 52,44 54,78 54,78 42,62 34,69 28 Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS % 83,25 82,8 57,3 57,3 40,91 85,80 29 Cakupan penemuan dan penanganan % 26,27 100 100 100 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 81 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN Tahun 2015 2016 2017 2018 2019 2020 penderita penyakit DBD 30 Penderita diare yang ditangani % 112,24 92.60 82,51 82,51 85 36 31 Angka kejadian Malaria Kasus/ 100.000 21 6 10 10 5 4 32 Tingkat kematian akibat malaria Kasus/ 1000 0 0 0 0 0 0 33 Proporsi anak balita yang tidur dengan kelambu berinsektisida % 10 10 15 15 0 0 34 Proporsi anak balita dengan demam yang diobati dengan obat anti malaria yang tepat % n/a n/a n/a 8 0 0 35 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi % n/a n/a n/a 0,5 0,00019 0,025 36 Penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi terakhir % n/a n/a n/a n/a n/a n/a 37 Proporsi jumlah penduduk usia 15‐24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS % n/a n/a n/a 10 20 20 38 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin % 100 100 100 3,5 5 25,75 Sumber : Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Slamet Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, terdapat 12 jenis pelayanan dasar sebagai berikut: 1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin 3. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir 4. Pelayanan kesehatan balita 5. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar 6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif, 7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; 8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi 9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus 10. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 11. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis 12. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 82 Gambaran Umum Kondisi Daerah 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penyelenggaraan Urusan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencakup 11 (sebelas) sub urusan yaitu Sumber Daya Air (SDA), Air Minum, Persampahan, Air Limbah, Drainase, Permukiman, Bangunan Gedung, Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Jalan, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.29. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase kemantapan Jalan kabupaten(%) % 70,69 73,16 75,08 77,61 79,21 83,92 2 Indeks aksesibilitas Poin n/a n/a n/a n/a n/a 1,386 3 Persentase Tingkat kemantapan jalan desa (%) % n/a 30,25 31,56 36,17 44,95 38,28 4 Cakupan air Minum layak (%) % 68,99 71,31 72,44 76 79,84 85,08 5 Cakupan sanitasi layak (%) % 54,29 55,24 58,88 64,60 66,73 67,03 6 Persentase Panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik (%) % n/a 21,50 38,22 41,30 47,50 48,29 7 Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Teknis (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 74,32 8 Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi non teknis (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 73,34 9 Persentase penurunan waktu genangan air di Perkotaan Garut (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 43,33 10 Persentase penurunan titik rawan banjir (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 67,35 11 Persentase tampungan air yang tersedia % n/a n/a n/a n/a n/a 6,93 12 Persentase bangunan ber IMB (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 8,07 13 Persentase bangunan yang Layak Teknis (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 0,05 14 Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang (%) % 47,5 49 73,8 76,5 78,83 82,5 15 Persentase tersedianya layanan Rekomendasi IUJK (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 82,69 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 83 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 16 Persentase pelaku jasa konstruksi yang terlatih (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 8,33 17 Persentase data kajian litbang (%) % n/a n/a n/a n/a n/a 11,11 Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. a. Jaringan Jalan Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Gambar 2.54. Kondisi Panjang Jalan Kabupaten Tahun 2010-2020 Kondisi tingkat kemantapan jalan kabupaten pada tahun 2020 mengalami peningkatan 39,03 km dari sepanjang 656,66 km atau 79,21% pada tahun 2019 menjadi sepanjang 695,69 km atau 83,92% pada tahun 2020, dan apabila dibandingkan dengan target pencapaian tahun 2020 tingkat kemantapan kondisi jalan kabupaten telah mencapai 101,70% dari target sebesar 82,52%. Kondisi permukaan jalan kabupaten sampai dengan tahun 2017, meliputi aspal sepanjang 235,66 km (28,43%), hotmix sepanjang 429,41 km (51,80%), jalan batu sepanjang 83,64 km (10,09%), dan beton sepanjang 80,29 km (9,69%). Sementara itu, jumlah jembatan di Kabupaten Garut mencapai 10 buah. Berikut diuraikan tabel pencapaian kinerja urusan pekerjaan umum dan penataan ruang bidang jalan tahun 2015-2020: 510,25 519,49 523,48 534,45 540,02 586,01 606,46 622,44 643,38 656,66 695,69 305 323,77 305,99 346,21 343,96 354,56 392,65 406,32 435,8 464,61 541,63 205,25 195,72 217,49 188,24 196,06 231,45 213,81 216,12 207,58 192,05 154,06 318,51 309,27 305,28 294,31 288,74 242,99222,54 206,56 185,62 172,34 133,31 0 100 200 300 400 500 600 700 800 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kilometer Kondisi Panjang Jalan Kabupaten Garut Tahun 2010-2020 Mantap Baik Sedang Rusak BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 84 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.30. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Jalan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. Prosentase jalan mantap (baik dan sedang) % 70,69 73,16 75,08 77,61 79,2 83,92 2. Prosentase jembatan kondisi mantap % n/a 50,50 55,59 61,59 67,66 n/a 3. Persentase saluran drainase/gorong-gorong jalan kabupaten dalam kondisi baik % n/a 58,3 63,88 64,90 65,8 n/a 4. Persentase turap/talud/ Bronjong kabupaten dalam kondisi baik % n/a 60,50 63,3 65,81 71,06 n/a 5. Persentase ketersediaan sarana dan prasarana kebinamargaan % n/a 57,35 72,65 75,42 80 n/a 6. Persentase ketersediaan data jalan dan jembatan % n/a 43,23 66,77 65,72 74,23 n/a 7. Persentase Tingkat kemantapan jalan desa % n/a 30,25 31,56 36,17 44,95 38,28 8. Persentase jembatan desa dalam kondisi baik % n/a 42,65 47,72 59,58 68,46 n/a 9. Persentase saluran drainase/gorong- gorong jalan desa dalam kondisi baik % n/a 40,75 49,73 54,93 66,43 n/a 10. Persentase turap/talud/Bronjong desa dalam kondisi baik % n/a 42,65 48,09 53,86 64,73 n/a 11. Persentase jalan lingkungan dalam kondisi baik % n/a 21,5 38,22 41,30 47,50 48,29 Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. b. Sumber Daya Air Pada aspek infrastruktur jaringan irigasi, pembangunan difokuskan dalam upaya meningkatkan intensitas tanam padi sawah khususnya pada daerah Irigasi Teknis yang menjadi kewenangan pemerintah seluas 16.067 Ha dengan jumlah bangunan bendung utama 38 buah, bangunan air pelengkap 1.694 buah dan panjang saluran sekunder 223,807 Km. Kondisi saluran irigasi teknis kabupaten dalam kondisi baik pada tahun 2020 mencapai 73,07%, meningkat dari tahun 2019 yang mencapai 70,84%. Jaringan irigasi desa merupakan jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa seluas 41.635 Ha dengan jumlah bangunan bendung utama 38 buah, bangunan air pelengkap 1.168 buah BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 85 dan panjang saluran 1.681 Km. Kondisi saluran irigasi Desa (Non teknis) dalam kondisi baik pada tahun 2019 mencapai 73,88%, meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 70,79%. Berikut diuraikan tabel pencapaian kinerja urusan pekerjaan umum bidang sumber daya air tahun 2015-2020: Tabel 2.31. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Sumber Daya Air Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. Tingkat kemantapan jaringan irigasi teknis kabupaten % 57,95 61,41 62,33 62,89 70,84 73,07 2. Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 61,90 65,46 66,16 70,79 72,88 76,51 3. Tingkat kemantapan sub DAS pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 46,47 51,81 56,64 87,32 n/a n/a 4. Tingkat kemantapan Embung pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 19,10 19,71 19,86 38,23 42,44 47,46 5. Tingkat kemantapan situ dan bangunan penampung air lainnya pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 31,26 31,26 38,14 43,99 43,99 52,33 6. Tingkat kemantapan saluran drainase perkotaan pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 55,71 60,20 62,35 62,73 66,09 69,15 Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD c. Air Bersih dan Sanitasi Pencapaian kinerja untuk cakupan air minum layak pada tahun 2020 sebesar 85,08% meningkat dari tahun 2015 yang mencapai 68,99%. Cakupan sanitasi layak mencapai 67,03% pada tahun 2020 meningkat dari tahun 2015 sebesar 54,29%. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 86 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.32. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Air Bersih dan Sanitasi Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. Cakupan air Minum layak % 68,99 71,31 72,44 76 79,84 85,08 2. Cakupan sanitasi layak % 54,29 55,24 58,88 64,60 66,73 67,03 Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. d. Penataan Ruang Kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang pada tahun 2020 mencapai 82,50% meningkat dibanding tahun 2015 sebesar 47,5%. Tabel 2.33. Pencapaian Kinerja Urusan Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang % 47,5 49 73,8 76,5 78,83 82,5 Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum yang mencakup 2 (dua) jenis pelayanan dasar sampai tahun 2020, meliputi penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari telah mencapai 81,27%, dan jenis pelayanan dasar penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik telah mencapai 67,38%. 4. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Penyelenggaraan Urusan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Perumahan; Kawasan Permukiman; Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh; Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU); dan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 87 Tabel 2.34. Pencapaian Kinerja Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Cakupan Penurunan luasan permukiman kumuh (7 + 1 ) Ha n/a n/a n/a n/a n/a 35,07 2 Cakupan Penurunan Luasan permukiman rawan kumuh Ha n/a n/a n/a n/a n/a 0,87 3 Luasan Kawasan permukiman Perdesaan Yang Tertata Ha n/a n/a n/a n/a n/a 185,95 4 Jumlah rumah tidak layak huni Unit 52.014 51.174 49.182 46.944 42.057 36.138 5 Persentase Warga Negara Yang Terkena Relokasi Akibat Program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Yang Memeproleh Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni % n/a n/a n/a n/a n/a 100 6 Persentase Korban Bencana Yang Memperoleh Rumah Layak Huni % n/a n/a n/a n/a n/a 100 Sumber : Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Kondisi jumlah rumah tidak layak huni tahun 2015 di Kabupaten Garut mencapai 52.014. Rumah tidak layak huni yang ditangani pada tahun 2020 sebanyak 5919 unit, sehingga jumlah rumah tidak layak huni yang pada tahun 2020 menurun menjadi 36.138 unit, sudah lebih rendah dari target tahun 2020 sebanyak 38.990 unit. Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat yang mencakup 2 (dua) jenis pelayanan dasar yaitu Penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah dengan target capaian 100%. 5. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Penyelenggaraan Urusan Bidang Ketenteraman, dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat mencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bencana, dan Kebakaran. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Ketenteraman, dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 88 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.35. Pencapaian Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Prosentase Penurunan Pelanggaran Perda % 100 100 85 91 100 80 2 Prosentase Penanganan Gangguan Tibum Tranmas % 45 50 55 70 91 45 3 Rasio Linmas/10.000 Penduduk Per 10.000 penduduk 40 39 39 51 62 62 4 Desa/kelurahan Siaga Kebakaran % n/a n/a 0 0 0 2 5 Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan % n/a n/a 35 40 55 56 6 Persentase Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran % n/a n/a 100 100 100 100 7 Persentase Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran Yang Memadai % n/a n/a 5,4 7,8 10,1 0 8 Indeks Kapasitas Penanggulangan Bencana Poin n/a n/a n/a n/a n/a 0,46 9 Tingkat penanganan kedaruratan dan pemenuhan logistik bencana % n/a n/a n/a n/a n/a 100 10 Tingkat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana % n/a n/a n/a n/a n/a 60 Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Prosentase penurunan pelanggaran Perda pada tahun 2020 mencapai 80%, Prosentase penurunan pelanggaran Perda mencapai 45%, dan Rasio jumlah linmas terlatih per 10.000 penduduk pada tahun 2020 sebesar 62 orang per 10.000 penduduk meningkat dari kondisi pada tahun 2015 sebesar 40 per 10.000 penduduk. Kondisi ini turut didukung oleh kegiatan Pembentukan Satuan Keamanan Lingkungan Masyarakat. Rasio jumlah Satpol PP per 10.000 penduduk pada tahun 2019 sebesar 1,5 orang per 10.000 penduduk menurun dari tahun 2014 sebesar 2 orang per 10.000 penduduk disebabkan banyaknya Pegawai yang Promosi dan Mutasi ke luar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, serta adanya Anggota Satpol PP yang meninggal dunia. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 89 Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Trantibumlinmas yang mencakup 5 (lima) jenis pelayanan dasar dengan target capaian 100% yaitu: 1. Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum 2. Pelayanan informasi rawan bencana 3. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 4. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 5. Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 6. Sosial Penyelenggaraan Urusan Bidang Sosial mencakup 6 (enam) sub urusan yaitu pemberdayaan sosial, penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, dan taman makam pahlawan. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Sosial selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.36. Pencapaian Kinerja Urusan Sosial Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase PPKS yang memperoleh bantuan sosial % 100 100 100 100 100 100 2 Persentase PPKS yang tertangani % 100 100 100 100 100 100 3 Persentase PPKS skala yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 100 100 100 100 100 100 4 Persentase panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan sosial % - 100 - - 100 100 5 Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat % 100 100 100 100 100 100 6 Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap % 100 100 100 100 100 100 7 Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 100 100 100 100 100 100 Sumber : Dinas Sosial Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 90 Gambaran Umum Kondisi Daerah Pembangunan kesejahteraan sosial adalah usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial serta memperkuat kelembagaan sosial. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada tahun 2019 mencapai 803.249 orang, meningkat dari tabun 2018 mencapai 639.454 orang. Berkenaan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, terdapat 5 (lima) jenis pelayanan dasar dengan target capaian 100% sebagai berikut: 1. Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti 2. Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti 3. Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti 4. Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti 5. Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota 7. Tenaga Kerja Bidang ketenagakerjaan merupakan aspek yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia, karena mencakup dimensi ekonomi dan sosial. Setiap upaya pembangunan, selalu diarahkan pada perluasan kesempatan kerja dan berusaha, sehingga penduduk dapat memperoleh manfaat langsung dari pembangunan. Salah satu sasaran utama pembangunan adalah terciptanya lapangan kerja baru dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk dapat menyerap tambahan angkatan kerja yang memasuki pasar kerja setiap tahun. Pada tahun 2020, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Garut mencapai 1.156.180 orang, meningkat dari tahun 2019 sebanyak 1.155.071 orang dengan jumlah penduduk bekerja sebanyak 1.052.573 orang atau 91,04% menurun dari tahun 2019 sebanyak 1.071.026 orang atau 92,72% sehingga masih ada angkatan kerja yang belum bekerja. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Garut selama periode 2008-2020 menunjukkan kondisi yang berfluktuasi, dari tahun 2008 sebesar 10,98% turun menjadi 7,75% pada tahun 2010, namun setelah itu TPT terus mengalami turun dan naik, pada tahun 2018 mencapai 7,07% meningkat dari tahun 2015 sebesar 6,50%, dan pada tahun 2019 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 91 mencapai 7,28%, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 8,96%. Jumlah pengangguran terbuka tahun 2020 mencapai 103.607 orang, meningkat dari tahun 2019 sebanyak 84.045 orang, dengan komposisi pernah bekerja pada tahun 2020 sebanyak 42.634 orang (41,15%) meningkat dari tahun 2019 sebanyak 33.766 orang (40,18%) dan Tidak Pernah Bekerja tahun 2020 sebanyak 60.973 orang (58,85%) meningkat dari tahun 2019 sebanyak 50.279 orang (59,82%). Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.55. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Angka tingkat pengangguran terbuka tersebut adalah angka yang dihitung dengan dasar penduduk usia kerja yang berumur 15 tahun ke atas, bukan angka TPT yang biasa digunakan, dimana penduduk usia kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas. TPT merupakan perbandingan antara banyaknya orang yang mencari pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, baik yang sudah pernah bekerja maupun belum pernah bekerja terhadap angkatan kerja. Pencapaian TPT tahun 2020 sebesar 8,96% mengalami peningkatan 1,68% dari tahun 2019 sebesar 7,28%, dan terhadap target pada perubahan RKPD tahun 2020 sebesar 9,78%-10,48% mencapai 111,55% dari target yang ditetapkan. Pencapaian TPT Tahun 2020 masih perlu terus diturunkan karena masih diatas TPT Nasional sebesar 7,07%, meskipun sudah dibawah TPT Jawa Barat sebesar 10,46%. Dibandingkan capaian kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, pencapaian kondisi peringkat terendah Tingkat Pengangguran Terbuka kabupaten Garut tahun 2020 berada di peringkat 8 dibawah kabupaten Bandung 7,75 8,90 6,38 8,14 7,71 6,50 6,49 7,86 7,07 7,28 8,96 10,33 9,83 9,08 9,16 8,45 8,72 8,89 8,22 8,17 7,99 10,46 7,14 7,48 6,13 6,17 5,95 6,18 5,61 5,50 5,34 5,28 7,07 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Tingkat Pengangguran Terbuka Garut Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 92 Gambaran Umum Kondisi Daerah sebesar 8,58%. Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka tertinggi adalah kabupaten Bogor sebesar 14,29%, disusul kota Cimahi dan kota Bogor, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka terendah adalah kabupaten Pangandaran sebesar 5,08%, disusul kabupaten Ciamis dan kabupaten Majalengka. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.56. Perbandingan Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Berdasarkan hasil analisis kuadran terhadap capaian TPT kabupaten/kota tahun 2020 Kabupaten Garut berada di kuadran III, dengan penjelasan angka TPT masih di bawah rata-rata provinsi (9,98%) dan gap rata-rata dari tahun 2019- 2020 pun di bawah rata-rata provinsi (2,13%). Hal ini menjadi indikator bahwa tingkat keparahan perubahan ekonomi tidak diikuti penambahan TPT yang terlalu tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain. 5,08 5,66 5,84 6,73 7,12 7,99 8,58 8,96 9,21 9,48 9,89 12,68 13,30 14,29 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 13 25 26 27 0 5 10 15 20 25 30 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 14,00 16,00 PERINGKAT PDRB perkapita adh berlaku (juta Rp) TPT 2020 (%) Peringkat BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 93 Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.57. Analisis Kuadran Capaian TPT dan Laju Perubahan TPT Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020 Kualitas angkatan kerja masih tampak sangat rendah yang ditunjukkan oleh masih tingginya jumlah angkatan kerja yang berpendidikan tidak lulus SD/belum pernah sekolah pada tahun 2020 yakni 109.491 jiwa atau 9,47% dan lulusan SD sederajat sebesar 507.345 jiwa atau 43,88% dari total angkatan kerja. Demikian juga dengan angkatan kerja pendidikan lulusan SLTP atau sederajat juga tampak mengambil porsi yang cukup tinggi yakni sebesar 20,14% atau 232.822 jiwa. Angkatan kerja yang berpendidikan relatif tinggi yakni lulusan SLTA sederajat hanya mengambil porsi sebesar 21,28% atau 246.080 jiwa. Sedangkan angkatan kerja yang berpendidikan lulusan perguruan tinggi tampak hanya sebanyak 60.442 jiwa atau 5,23% dari total angkatan kerja. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.58. Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Tahun 2014-2020 179.290 111.480 132.607 145.973 149.957 109.491 449.286 433.860 435.373 376.110 465.557 507.345 168.613 203.991 210.691 240.749 236.715 232.822 181.222 197.008 269.790 256.022 242.833 246.080 44.134 65.190 84.787 77.127 60.009 60.442 0% 20% 40% 60% 80% 100% 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Tingkat Pendidikan (%) Tdk/blm pernah sekolah/Tdk-Blm Tamat SD SD SMP SMA Diploma/ Universitas BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 94 Gambaran Umum Kondisi Daerah Jumlah penduduk bekerja sebagai pekerja informal pada tahun 2020 sebanyak 790.325 orang atau mencapai 75,09% dari total jumlah penduduk bekerja tahun 2020 sebanyak 1.052.573 orang, meningkat 4,62% dari pekerja informal tahun 2019 sebanyak 755.406 orang. Selama periode 2014-2020, jumlah pekerja informal meningkat 29,08% dari tahun 2014 sebanyak 612.281 orang. Tabel 2.37. Pencapaian Kinerja Indikator Makro Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Tahun 2015-2020 URAIAN INDIKATOR Satuan 2015 2016 2017 2018 2019 2020 a. Tingkat Pengangguran Terbuka % 6,50 6,49 7,86 7,07 7,28 8,96 b. Jumlah Pengangguran Terbuka Jiwa 65.761 66.410 89.111 77.437 84.045 103.607 c. Persentase Penduduk Bekerja % 93,50 93,51 92,14 92,93 92,72 91,04 d. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja % 57,57 57,43 62,92 60,13 62,70 61,11 e. Jumlah Penduduk Usia Kerja) Jiwa 1.756.972 1.780.525 1.801.059 1.822.722 1.842.301 1.892.059 f. Jumlah Angkatan Kerja Jiwa 1.011.529 1.022.569 1.133.248 1.095.981 1.155.071 1.156.180 g. Jumlah Penduduk Bekerja Jiwa 945.768 956.159 1.044.137 1.018.544 1.071.026 1.052.573 h. Jumlah Bukan Angkatan Kerja Jiwa 745.443 757.956 667.811 726.741 687.230 735.879 Target RPJMD : a. TPT Usia 15 Tahun keatas % 4,69 4,58 4,47 4,36 4,25 6,53 b. Capaian target RPJMD % 61,38 58,20 24,09 37,84 28,71 62,79 Target RKPD : a. TPT Usia 15 Tahun keatas % 4,69 4,58 4,47 4,36 4,25 9,78- 10,48 b. Capaian target RKPD % 61,38 58,20 24,09 37,84 28,71 111,55 Sumber : BPS Kab. Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD. Masih relatif tingginya jumlah pengangguran terbuka tersebut mengindikasikan bahwa angkatan kerja yang cukup besar di Kabupaten Garut masih belum terserap secara optimal oleh sektor-sektor produksi, sebagai akibat lapangan pekerjaan yang masih kurang dan tingkat kompetensi angkatan kerja yang masih rendah. Oleh karenanya, upaya peningkatan kualitas SDM bagi penduduk menjadi mutlak terus digiatkan, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Karena investasi pada “human capital” ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi perekonomian di Kabupaten Garut. Peningkatan kompetensi, produktivitas dan daya saing tenaga kerja terus dilakukan sebagai BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 95 upaya penanggulangan pengangguran di Kabupaten Garut. Berbagai upaya yang telah dilakukan diantaranya pemberian pelatihan terhadap pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Perluasan kesempatan kerja masih tetap menjadi perhatian, diantaranya melalui kegiatan pemberian kerja sementara di desa dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Dalam bidang ketenagakerjaan, indikator kesempatan kerja (demand for labour) merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan/ lapangan kerja untuk diisi oleh para pencari kerja. Kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja dalam proses produksi dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keahlian, keterampilan dan bakatnya masing-masing. Dengan demikian kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan atas tenaga kerja. Sementara itu, angkatan kerja (labour force) didefinisikan sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif sebagai sumber daya manusia. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja sehingga dapat menyerap pertambahan angkatan kerja. Penyelenggaraan Urusan Bidang Tenaga Kerja mencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, dan Hubungan Industrial. Capaian kinerja Urusan Bidang Tenaga Kerja selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.38. Pencapaian Kinerja Urusan Tenaga Kerja Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun Kasus 0 0 24 26 28 23 2 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) Kasus 0 0 24 26 28 17 3 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan Orang 11.686 17.295 8.173 25.879 9.871 2.362 4 Keselamatan dan perlindungan (Kewenangan Provinsi) % BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 96 Gambaran Umum Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 5 Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek Orang n/a n/a n/a 31.058 31.344 31.559 6 Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah Kasus 0 0 24 26 28 17 7 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Orang 144 480 1.666 932 1.328 560 8 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat Orang 144 80 322 108 656 75 9 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Orang n/a n/a n/a n/a n/a 75 10 Rasio lulusan S1/S2/S3 % 6,44 4,46 7,48 7,04 5,21 5,51 Sumber : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Peningkatan kompetensi, produktivitas dan daya saing tenaga kerja terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan pengangguran di Kabupaten Garut. Berbagai upaya yang telah dilakukan diantaranya pemberian pelatihan terhadap pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Perluasan kesempatan kerja masih tetap menjadi perhatian, diantaranya melalui kegiatan pemberian kerja sementara di desa dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. (1) Kompetensi Tenaga Kerja. Pada tahun 2020 jumlah tenaga kerja yang dilatih berbasis kompetensi sebanyak 560 orang, menurun dari tahun 2019 sebanyak 1.328 orang. (2) Pencari Kerja Terdaftar. Pencari kerja terdaftar (Kartu AK.I) setiap tahun mengalami fluktuasi, hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan angkatan kerja aktif dan kesempatan kerja, jumlah tenaga kerja yang terdaftar (Kartu AK.I) dalam tahun 2020 sebanyak 15.524 orang menurun dari tahun 2019 sebanyak 24.763 orang. Hal ini menunjukan bahwa perluasan lapangan kerja dan kualitas pencari kerja perlu ditingkatkan. Prosentase Penempatan tenaga kerja tahun 2020 sebesar 15,93%, yang didapat dari jumlah pencari kerja yang ditempatkan pada tahun 2020 sebanyak 2.473 orang dibandingkan dengan jumlah Pencari Kerja 15.524 orang. (3) Daya serap tenaga kerja Pada tahun 2020 jumlah tenaga kerja yang terserap melalui sistem padat karya (PKS-PK) berjumlah sebanyak 297.675 orang mengalami penurunan 61,20% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 4.862 orang. Meningkatnya perluasan kesempatan kerja melalui padat karya diharapkan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 97 dapat memberikan manfaat penambahan pendapatan bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. 8. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penyelenggaraan Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencakup 6 (enam) sub urusan yaitu Kualitas Hidup Perempuan; Perlindungan Perempuan; Kualitias Keluarga; Sistem Data Gender dan Anak; Pemenuhan Hak Anak (PHA); dan Perlindungan Khusus Anak. Capaian kinerja Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.39. Pencapaian Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 45,98 46,65 46,68 46,68 48, 30 62 2 Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR % 14 14 14 14 16 18 3 Partisipasi perempuan di lembaga swasta % 24,15 26,38 27,25 30,35 39,48 54 4 Rasio KDRT % 0,051 0,060 0,049 0,027 0,015 0,014 5 Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur % 3,68 3,68 3,60 3,60 3,56 2,65 6 Partisipasi angkatan kerja perempuan % 57,57 43,19 43,19 37,32 43,20 38,73 7 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu % 100 100 100 100 100 100 8 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit % 100 100 100 100 100 100 9 Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu. % 100 100 100 100 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 98 Gambaran Umum Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 10 Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak % 100 100 100 100 100 100 11 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum % 100 100 100 100 100 100 12 Cakupan layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan % 100 100 100 100 100 100 13 Cakupan layanan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan % 100 100 100 100 100 100 14 Rasio APM perempuan/laki‐laki di SD % 100,94 100,77 100,17 100,41 100,36 100 15 Rasio APM perempuan/laki‐laki di SMP % 97,13 94,73 115,85 106,70 100,62 93,4 16 Rasio APM perempuan/laki‐laki di SMA % 92,96 98,09 75,09 107,98 107,83 62,4 17 Rasio APM perempuan/laki‐laki di Perguruan Tinggi % 17,46 17,58 17,63 18,16 17,89 12,2 18 Rasio melek huruf perempuan terhadap laki‐ laki pada kelompok usia 15‐24 tahun % 98,78 99,28 98,46 99,19 99,41 99,36 19 Kontribusi perempuan dalam pekerjaan upahan di sektor nonpertanian % 21,16 23,18 23,18 24,05 25,27 35 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan diarahkan pada upaya mencapai sasaran meningkatnya keadilan dan kesetaraan gender dan peran perempuan dalam proses pembangunan dan terpenuhinya hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan dampak pornografi. Peningkatan pemberdayaan perempuan memegang peran dan posisi yang strategis diantaranya terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan kesehatan dan keluarga berencana dengan mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam berbagai sektor pembangunan sesuai dengan proporsi dan karakteristik yang dimiliki. Organisasi Wanita, baik sosial, BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 99 profesi maupun kemasyarakatan serta keagamaan, diantaranya : gabungan organisasi wanita, organisasi wanita persatuan antara lain Dharma Wanita Persatuan, Persit, Bhayangkari dan Ikatan Isteri Dokter Indonesia (IIDI). Selain itu, terdapat organisasi wanita di bidang kemasyarakatan antara lain Tim Penggerak PKK, Forum Komunikasi Gender (Forkom Gender), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Organisasi wanita profesi yang ada diantaranya Ikatan Bidan Indonesia (IBI), HWK, IWAPI dan PERWOSI serta Organisasi Wanita Keagamaan antara lain Al-Hidayah, Wanita PUI, Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah dan Persistri. Upaya pencegahan dan penindakan dilakukan Pemerintah, dalam rangka memberikan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, prosentase kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertangani pada tahun 2020 sebesar 100% sesuai target. Faktor pendukung keberhasilan pencapaian kinerja diantaranya meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kesadaran bahwa perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama yaitu tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah, hal ini merupakan dampak dari sosialisasi tentang peraturan perundang undangan terkait perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Prosentase trafficking yang tertangani pada tahun 2020 yaitu sebesar 100% atau mencapai dari target. Faktor pendukung keberhasilan pencapaian kinerja diantaranya, meningkatnya kesadaran masyarakat sehingga berita atau informasi mengenai kasus kekerasan dapat segera ditangani; terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait (DPPKBPPPA, P2TP2A Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, P2TP2A Provinsi Jawa Barat, Kepolisian resort Garut, Dinas Sosial, Kecamatan, Desa dan lain-lain). Indeks Pembangunan Gender (IPG) menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan, komponen IPG terdiri dari Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata- Rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran Perkapita. Pada Tahun 2020, Indeks Pembangunan Gender mencapai 82,29% mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebesar 82,54%. Pencapaian IPG Tahun 2020 masih perlu terus ditingkatkan karena masih dibawah IPG Jawa Barat sebesar 89,20% dan Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 100 Gambaran Umum Kondisi Daerah 91,06%. Untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan, maka upaya pencapaian target sebagaimana telah menjadi kesepakatan dalam SDGs perlu terus ditingkatkan, diantaranya mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan, menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan, dan meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.59. Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD Gambar 2.60. Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2010-2020 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mengukur partisipasi aktif laki-laki dan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik dan pengambilan keputusan. Komponen IDG terdiri dari keterlibatan perempuan didalam parlemen, perempuan sebagai tenaga professional dan sumbangan pendapatan perempuan. Pencapaian 60,23 64,68 65,16 65,85 63,33 63,21 65,63 64,67 68,23 71,91 67,01 68,08 68,62 67,57 68,87 69,02 71,15 70,04 70,02 69,48 70,24 68,15 69,14 70,07 70,46 70,68 70,83 71,39 71,74 72,10 75,24 75,57 50,00 55,00 60,00 65,00 70,00 75,00 80,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Permberdayaan Gender (poin) Indeks Permberdayaan Gender Garut Indeks Permberdayaan Gender Jabar Indeks Permberdayaan Gender Nasional 73,98 75,62 77,42 79,83 81,25 81,33 81,96 82,42 82,54 82,29 86,95 87,13 87,80 88,20 88,34 89,12 89,56 89,18 89,19 89,26 89,20 89,41 89,52 90,07 90,19 90,34 91,03 90,82 90,96 90,99 91,07 91,06 70,00 75,00 80,00 85,00 90,00 95,00 100,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020Indeks Permberdayaan Gender (%) Indeks Permbangunan Gender Garut Indeks Permbangunan Gender Jabar Indeks Permbangunan Gender Nasional BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 101 IDG tahun 2020 sebesar 71,91 poin, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2019 (68,23 poin), dan berada diatas IDG Provinsi Jawa Barat sebesar 70,24 poin meskipun masih dibawah Nasional 75,57 poin. 9. Pangan Penyelenggaraan Urusan Bidang Pangan mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Penyelenggaraan Pangan Berdasarkan Kedaulatan dan Kemandirian; Penyelenggaraan Ketahanan Pangan; Penanganan Kerawanan Pangan; dan Keamanan Pangan. Capaian kinerja Urusan Bidang Pangan selama tahun 2018 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.40. Pencapaian Kinerja Urusan Pangan Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2018 2019 2020 1 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) poin 76,90 77,80 78,6 2 Penguatan cadangan pangan % 8,00 11,25 50 3 Penanganan daerah rawan pangan % 3,62 5,88 6,26 4 Ketersediaan pangan utama ton 586.294,69 492.442,25 230.702,67 5 Ketersediaan energi dan protein perkapita Energi per kapita kkal/kap/hari 2527 2566 5.909 Protein Perkapita kkal/kap/hari 77 78 177,4 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan pangan diantaranya diarahkan pada penanganan daerah rawan pangan yang didasarkan pada pelaporan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). SKPG bertujuan untuk menyediakan informasi situasi pangan dan gizi masyarakat dan menjadi bahan kebijakan untuk perencanaan dan penetapan langkah-langkah pencegahan dan tindakan penanggulangan kerawanan pangan secara lebih cepat dan tepat. Secara umum prosentase penanganan daerah rawan pangan tahun 2020 mencapai 6,26% meningkat dari tahun 2019 sebesar 5,88%. Cadangan pangan pemerintah Kabupaten Garut dari tahun 2018-2020 terus mengalami peningkatan prosentasenya dari sebesar 8% pada tahun 2018 meningkat signifikan menjadi 50 persen pada tahun 2020. Hal ini disebabkan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 102 Gambaran Umum Kondisi Daerah adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan cadangan pangan pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pemerintah selain menyediakan cadangan pangan di gudang pemerintah, juga membantu kelompok atau masyarakat melalui pembangunan lumbung pangan di desa-desa. Ketersediaan energi dan protein perkapita Kabupaten Garut pada tahun 2020 telah melampaui angka standar yang direkomendasikan, yaitu untuk ketersediaan energi 2.400 kkal/kap/hari dan ketersediaan protein 63 gram/kap/hari. Pada tahun 2020, rasio ketersediaan dan kebutuhan konsumsi penduduk, dari 15 komoditi pangan ada surplus untuk jenis komoditi padi ke beras, jagung, ubijalar, ubikayu, kentang, kacang tanah, kacang hijau, sayur- sayuran, buah-buahan, dan susu. Sedangkan yang mengalamai defisit adalah komoditas kedelai, ikan, daging unggas, daging ruminansia, dan telur. Dari hasil pemantauan akses pangan tahun 2020 dilaksanakan di 11 kecamatan, menunjukkan perkembangan harga pangan di tingkat pedagang selama tahun 2019 terhadap 11 pangan pokok strategis. Pemantauan distribusi pangan pokok strategis selama tahun 2020 terutama komoditi beras di 23 pedagang beras, menunjukan bahwa beras premium produksi Garut sebanyak 11.898,84 ton hampir seluruhnya didistribusikan di Kabupaten Garut, yaitu 10.541,92 ton. Sedangkan beras medium banyak dipasok dari luar Kabupaten Garut dan didistribusikan lebih banyak di Kabupaten Garut, artinya masyarakat Garut banyak juga yang mengkonsumsi beras medium. Pada tahun 2020, konsumsi energi per kapita naik dari tahun 2018 dari semula 2.219,4 kkal/kap/hari menjadi 5.909 kkal/kap/hari dan sudah melampaui dari standar angka kecukupan energi maksimal, yaitu 2.100 kkal/kap/hari walaupun kecukupan energi tersebut masih belum beragam dan masih tergantung pada padi-padian. Capaian skor PPH tahun 2020 baru mencapai 78,6 poin. Kelompok pangan yang baru terpenuhi hanya dari padi- padian. Untuk kelompok pangan yang lain, terutama pangan hewani, umbi- umbian, sayur dan buah, masih di bawah PPH maksimal. Hal ini menunjukan bahwa konsumsi pangan masyarakat Kabupaten Garut masih memerlukan peningkatan kualitas konsumsi pangan terutama penganekaragaman konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA). BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 103 10. Pertanahan Prosentase bidang lahan milik pemerintah yang bersertifikat pada tahun 2019 mencapai 64,2% meningkat dari tahun 2018 mencapai 62,5%. Sedangkan Jumlah kasus pertanahan yang di tangani pada tahun 2019 mencapai 7 kasus, menurun dari tahun 2018 sebanyak 15 kasus. Ringkasan pencapaian kinerja urusan Pertanahan disajikan pada tabel berikut: Tabel 2.41. Pencapaian Kinerja Urusan Pertanahan Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Prosentase bidang lahan milik pemerintah yang bersertifikat % 64,5 64,5 68,5 62,5 64,2 - 2. Jumlah Kasus Pertanahan Yang di tangani kasus 12 9 23 15 7 - Sumber : Sekretariat Daerah dan BPKAD Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 11. Lingkungan Hidup Penyelenggaraan urusan lingkungan hidup diarahkan pada upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sampai tahun 2020, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan lahan baru mencapai 56,3 poin, meningkat dari tahun 2019 sebesar 56,41 poin yang dapat diartikan berada dalam kondisi SANGAT KURANG (nilai diantara 50 – 58), meliputi Indeks Kualitas Air sebesar 53,33 poin, Indeks Kualitas Udara sebesar 68,72 poin dan Indeks Tutupan Vegetasi sebesar 49,48 poin. Sementara itu, tingkat pelayanan pengelolaan sampah pada tahun 2019 baru mencapai 45,33%, dengan rincian perhitungan dari 20 kecamatan wilayah pelayanan, jumlah timbulan sampah mencapai 534 ton/ hari, dan jumlah sampah terkelola baru sebanyak 241,84 ton/hari. Berikut diuraikan tabel pencapaian kinerja urusan lingkungan hidup tahun 2015-2020. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 104 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.42. Pencapaian Kinerja Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2015 – 2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satua n Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase penurunan konsentrasi Parameter COD (mg/L) % n/a n/a n/a n/a Baseline COD yang harus diturunkan 5000 mg/L 5,56 2 Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup % 100 100 100 100 100 100 3 Persentase parameter yang terakreditasi % n/a n/a n/a dok pra akreditasi dok pra akreditasi 12,5 4 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % n/a n/a n/a 1 dok KLHS RTRW 1 dok KLHS RPJMD 20 5 Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi % 100 100 100 100 100 100 6 Persentase penurunan konsentrasi parameter SOX % n/a n/a n/a n/a n/a 7,71 7 Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik % n/a n/a n/a n/a 0,33 1,055 8 Persentase lahan kritis yang dikonservasi % 3,12 4,14 4,7 5,49 7,19 21,32 9 Persentase desa/kelurahan/ sekolah yang berbudaya lingkungan % n/a n/a n/a 30 titik pantau 30 titik pantau 20 10 Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) % 0,115 0,115 0,115 0,115 0,115 0,115 11 Persentase Daya Tampung Tempat Pemakaman Umum % 0,72 0,72 0,73 0,74 0,78 0,78 12 Tingkat Pengelolaan Sampah % n/a n/a n/a 21 22,60 25,27 Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 12. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penyelenggaraan Urusan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; dan Profile Kependudukan. Capaian kinerja Urusan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.43. Pencapaian Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2015 – 2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. Rasio penduduk ber- KTP per satuan penduduk % 81,35 86,92 89,46 97,45 93,01 98,4 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 105 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2. Rasio bayi berakte kelahiran % 10,11 12,21 13,29 22,58 76,56 80,1 3. Rasio pasangan berakte nikah % 33,54 33,30 34,54 37,46 47,79 43,9 4. Ketersediaan database kependudukan skala provinsi Ada 5. Penerapan KTP Nasional berbasis NIK Sudah 6. Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 70,95 77,29 81,36 97,49 98,93 97,3 7. Cakupan penerbitan akta kelahiran % 77,20 75,02 69,21 66,06 60,5 34,9 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama tahun 2015-2020 berkaitan dengan pelayanan umum bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dengan capaian kinerja antara lain sebagai berikut: (1) Rasio penduduk ber- KTP per satuan penduduk tahun 2020 mencapai 98,4% meningkat dari tahun 2015 sebesar 81,35%; (2) Rasio bayi berakte kelahiran tahun 2020 mencapai 80,1% meningkat dari tahun 2015 sebesar 10,11%; (3) Rasio pasangan berakte nikah tahun 2020 mencapai 43,9% meningkat dari tahun 2015 sebesar 33,54%; (4) Ketersediaan database kependudukan tahun 2020 sudah ada; (5) Penerapan KTP Nasional berbasis NIK sudah dilakukan; (6) Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun 2020 mencapai 97,3% meningkat dari tahun 2015 sebesar 70,95%; (7) Cakupan penerbitan akta kelahiran tahun 2020 mencapai 34,9% menurun dari tahun 2015 sebesar 77,20%; BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 106 Gambaran Umum Kondisi Daerah 13. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penyelenggaraan Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Penataan Desa; Kerjasama Desa; Administrasi Pemerintahan Desa; dan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat. Capaian kinerja Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.44. Pencapaian Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Cakupan Sarana Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik % 6 8 9 10 15 20 2 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nilai 42 42 42 42 42 42 3 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKK Nilai 442 442 442 442 442 442 4 Persentase LSM Aktif % 60 70 5 Persentase LPM Berprestasi % 4,5 4,98 5,4 5,88 6 7 6 Persentase PKK Aktif % 42 43 44 45 55 100 7 Persentase Posyandu Aktif % 42 43 44 45 55 100 8 Swadaya Masyarakat Terhadap Program Pemberdayaan Masyarakat % 17,8 12,5 32,8 62,5 65 70 9 Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat % 81,4 87,6 93,8 100 100 100 Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diarahkan pada upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai sumber daya pembangunan yang mampu berperan aktif dalam berbagai aspek pembangunan, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa, keberhasilan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 107 program ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun desa dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa. 14. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Penyelenggaraan Urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Pengendalian Penduduk; Keluarga Berencana (KB); dan Keluarga Sejahtera. Penyelenggaraan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diarahkan pada upaya pengendalian pertumbuhan penduduk melalui pengaturan kelahiran, jarak dan usia ideal melahirkan, pengaturan kehamilan, promosi dan bantuan sesuai dengan hak-hak reproduksi. Capaian kinerja Urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.45. Pencapaian Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2015 – 2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) % 0,59 0.60 0,65 0,68 0,61 1,1 2 Total Fertility Rate (TFR) % 2,42 2,39 2,38 2,35 2,34 2,34 3 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah Melalui Kampung KB % n/a n/a n/a 3,.25 4.00 4,05 4 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang Menyusun dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk % 20 20 20 20 20 20 5 Jumlah Kebijakan (Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah) yang Mengatur Tentang Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk Perda 0 0 0 0 0 0 6 Jumlah Sektor yang Menyepakati dan Memanfaatkan Data Profil (Parameter dan Proyeksi Penduduk) Untuk Sektor 0 0 0 0 0 0 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 108 Gambaran Umum Kondisi Daerah No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan 7 Jumlah Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal yang Melakukan Pendidikan Kependudukan Sekolah 2 2 2 2 2 2 8 Rata-Rata Jumlah Anak Per Keluarga anak 3,48 3,47 3,40 2,85 2,85 2,98 9 Ratio Akseptor KB % 71,94 72,73 73,23 72.00 70,67 71,29 10 Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Bagi Perempuan Menikah Usia 15 - 49 % 71,94 72,73 73,23 72.00 70,67 71,29 11 Angka Kelahiran Remaja (Perempuan Usia 15–19) Per 1.000 Perempuan Usia 15–19 Tahun (ASFR 15–19) Angka 72/100 0 67/10 00 59/10 00 49/10 00 49/10 00 49/10 00 12 Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang Istrinya Dibawah 20 Tahun % 2,68 2,75 3,5 3,89 3,89 3,89 13 Cakupan PUS yang Ingin Ber-KB Tidak Terpenuhi (Unmet Need) % 13,45 13,87 12,81 13,66 13,5 13,66 14 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 22,72 25,03 27,08 28,91 28,72 29,72 15 Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian Kontrasepsi % 71,94 72,73 73,23 72.00 70,67 70,67 16 Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) Ber- KB % 79,56 82,07 79,52 80,27 82,32 83,04 17 Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) Ber-KB % 80,29 81,25 81,06 79,25 78,9 78,94 18 Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Ber- KB % 81,36 83,17 81.00 77,62 75,62 78,24 19 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Setiap Kecamatan % 2 2 2 2 2 2 20 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 42 42 45 49,83 50 55 21 Cakupan PKB/PLKB yang Didayagunakan Perangkat Daerah KB Untuk % 342 312 310 291 291 291 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 109 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Bidang Pengendalian Penduduk 22 Cakupan PUS Peserta KB Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang Ber-KB Mandiri % 76 79 82 83 84 87 23 Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setiap Desa/Kelurahan % 442 442 442 442 442 442 24 Cakupan Ketersediaan dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi Untuk Memenuhi Permintaan Masyarakat % 100 100 100 100 100 100 25 Persentase Faskes dan Jejaringnya (Diseluruh Tingkatan Wilayah) yang Bekerjasama Dengan BPJS dan Memberikan Pelayanan KBKR Sesuai Dengan Standarisasi Pelayanan % 38 38 38 38 40 67 26 Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di Setiap Desa % 100 100 100 100 100 100 27 Persentase Remaja yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) % - - - - - - 28 Cakupan Kelompok Kegiatan yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi Keluarga % 40,87 42,59 43,02 45,65 45,65 55 29 Cakupan Keluarga yang Mempunyai Balita dan Anak yang Memahami dan Melaksanakan Pengasuhan dan Pembinaan Tumbuh Kembang Anak % 52,39 53,76 54,79 55,45 55,45 65 30 Rata-Rata Usia Kawin Pertama Wanita % 18,35 18,56 18,75 18,97 18,98 19 31 Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana dan Pembangunan Keluarga Melalui APBD dan APBDes % 1,22 1,25 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 110 Gambaran Umum Kondisi Daerah 15. Perhubungan Penyelenggaraan Urusan Bidang Perhubungan mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ); Pelayaran; Penerbangan; dan Perkeretaapian. Capaian kinerja Urusan Bidang Perhubungan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.46. Pencapaian Kinerja Urusan Perhubungan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum % 0,349 0,202 0,379 0,378 0,384 0,385 2 Rasio Ijin Trayek % 0,00080 0,00081 0,00082 0,00081 0,00081 0,128 3 Jumlah Uji KIR Angkutan Umum Unit 15.405 15.295 14.724 12.543 13.295 8.035 4 Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis Lokasi 13 13 13 13 13 2 5 Persentase Layanan Angkutan Darat % 34,89 20,17 37,93 37,80 38,39 38,5 6 Persentase Kepemilikan KIR Angkutan Umum % 4,43 1,82 4,03 7,60 9,84 13 7 Pemasangan Rambu- Rambu % 96,15 88,13 71,32 80,67 70,02 100 8 Rasio Panjang Jalan Per Jumlah Kendaraan kend/ Km 0,03 0,02 0,02 0,02 0,02 0,14 9 Jumlah Orang/ Barang yang Terangkut Angkutan Umum Org 92.560 132.695 119.369 102.896 150.250 65.340 10 Jumlah Orang/Barang Melalui Dermaga/Bandara/ Terminal Per Tahun Org/Thn 92.560 132.695 119.369 102.896 150.250 65.340 Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pelaksanaan urusan perhubungan dititikberatkan untuk menunjang kelancaran roda perekonomian daerah antara lain kegiatan usaha masyarakat dalam mendistribusikan pemasaran hasil produk barang dan jasa yang diindikasikan pada kelancaran dan keselamatan di jalan melalui indikator rasio angkutan darat, jumlah kendaraan bermotor yang laik operasi/diuji, prosentase kapal < 7 GT dalam kondisi laik layar, rambu lalu-lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 111 16. Komunikasi dan Informatika Penyelenggaraan Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika mencakup 2 (dua) sub urusan yaitu Informasi dan Komunikasi Publik; dan Aplikasi Informatika. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.47. Pencapaian Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Cakupan Pengembangan Dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan % 60 70 85 100 100 100 2 Cakupan Layanan Telekomunikasi % 70 80 85 90 95 95 3 Persentase Penduduk yang Menggunakan HP/Telepon % n/a 52,08 65,21 70,2 66,57 66,93 4 Proporsi Rumah Tangga Dengan Akses Internet % n/a 16,74 23,09 34,1 38,47 45,03 5 Proporsi Rumah Tangga yang Memiliki Komputer Pribadi % n/a n/a n/a 2,33 5 8 6 Persentase SKPD Pemerintah yang Terintegrasi Layanan Berbasis Elektronik % 20 33 44 52 66 100 7 Persentase Informasi Pemerintah yang Terfasilitasi Melalui Keamanan Informasi % 10 15 20 25 30 36 8 Persentase Ketersediaan Layanan Informasi Dan Komunikasi Publik % 15 20 23 25 34 37 9 Persentase Data Statistik Sektoral yang Terpublikasikan % 15 18 25 33 35 40 Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Gambaran capaian kinerja urusan komunikasi dan informatika tahun 2015-2020 diantaranya mencakup cakupan pengembangan dan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat di tingkat kecamatan, cakupan layanan telekomunikasi, persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon, proporsi BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 112 Gambaran Umum Kondisi Daerah rumah tangga dengan akses internet, proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi, SKPD pemerintah yang terintegrasi layanan berbasis elektronik, persentase informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi, ketersediaan layanan informasi dan komunikasi publik, dan data statistik sektoral yang terpublikasikan. Faktor-faktor yang mendukung capaian kinerja tersebut antara lain tersedianya website resmi Pemerintah Kabupaten Garut (garutkab.go.id) sebagai media pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang secara lengkap menyampaikan berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintah, kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya, infrastruktur, potensi daerah, sistem informasi manajemen (hukum, kepegawaian, perijinan, pariwisata, kecamatan, informasi publik), informasi harga, rencana umum pengadaan, rencana pembangunan daerah, transparansi pengelolaan anggaran daerah dan lain sebagainya serta menjadi media interaksi secara elektronik dengan stakeholder pembangunan untuk menyampaikan saran, masukan, tanggapan dan keluhan terhadap penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Garut. 17. Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Penyelenggaraan Urusan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mencakup 7 (tujuh) sub urusan yaitu Izin Usaha Simpan Pinjam; Pengawasan dan pemeriksaan; Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi; Pendidikan dan Latihan Perkoperasian; Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi; Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM); dan Pengembangan UMKM. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.48. Pencapaian Kinerja Urusan Koperasi Usaha Kecil Menengah Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase Koperasi Aktif % 71,15 72 74 79,09 79,19 81 2 jumlah Koperasi aktif Angka 1019 1056 1062 1146 1153 1559 3 Jumlah koperasi baru Angka 32 37 17 22 18 20 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 113 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 4 Jumlah Koperasi Sehat Angka 358 429 445 457 495 513 5 Jumlah wirausaha Angka 550 720 705 1902 1401 2019 6 Jumlah UKM yang meningkat omsetnya Angka 1000 1000 1000 1793 2256 720 Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pada tahun 2020 jumlah koperasi meningkat dari 1.559 unit pada tahun 2019 menjadi 1524 unit pada tahun 2019 dengan peningkatan sebanyak 35 koperasi aktif. Koperasi sehat pada tahun 2020 sebanyak 513 koperasi meingkat 18 koperasi dibandingkan tahun 2019. Jumlah koperasi baru yang difasilitasi pendiriannya sebayak 20 koperasi menjadi 147 koperasi. Wirausaha baru yang dicetak sebanyak 2019 yang dibantu baik melalui berbagai pelatihan dan bantuan modal. Sedangkan jumlah UKM yang meningkat omsetnya melalui intervensi berbagai kegiatan Diskop sebanyak 970 UKM. Intervensi tersebut berupa fasilitasi perizinan, pelatihan, pemasaran serat bantuan modal. 18. Penanaman Modal Penyelenggaraan Urusan Bidang Penanaman Modal mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Pengembangan Iklim Penanaman Modal; Promosi Penanaman Modal; Pelayanan Penanaman Modal; Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; dan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Penanaman Modal selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.49. Pencapaian Kinerja Urusan Penanaman Modal Tahun 2015 – 2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) PMD/ PMA n/a 3.990 4.101 4.200 4.300 4.426 2 Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA) Trilyun Rp 0,9442 1,0465 1,2029 1,3150 1,3708 1,11 3 Rasio Daya Serap Tenaga Kerja % n/a 20.556 17.792 21.201 24.081 - BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 114 Gambaran Umum Kondisi Daerah No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 4 Kenaikan / Penurunan Nilai Realisasi PMDN Milyar Rp 107.16 102.3 156.5 177,86 55,85 -256,99 Sumber : DPMPT Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Berdasarkan Ijin Prinsip Penanaman Modal (IPPM)/Pendaftaran Penanaman Modal (PPM)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada tahun 2020, tercatat nilai minat investasi di Kabupaten Garut sebesar Rp5.145.525.674.081,00 atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,46% dari tahun 2019 sebesar Rp4.973.440.093.849,00. Tabel 2.50. Data Minat Investasi di Kabupaten Garut Berdasarkan Sektor Usaha Tahun 2018-2020 No Sektor Tahun 2018 2019 2020 I Sektor Primer 315.952.826.455 238.635.350.000 48.767.000.000 1 Tanaman Pangan & Perkebunan 222.899.826.455 61.683.500.000 19.571.500.000 2 Peternakan 78.953.000.000 166.161.350.000 18.695.500.000 3 Kehutanan - 5.592.500.000 - 4 Perikanan 14.100.000.000 5.073.000.000 10.500.000.000 5 Pertambangan - 1.250.000.000 - II Sektor Sekunder 638.822.617.754 871.004.181.470 403.736.472.146 1 Industri Makanan - 49.038.000.000 300.000.000.000 2 Industri Tekstil 205.425.000.000 2.985.000.000 38.000.000.000 3 Ind. Barang Dari Kulit & Alas Kaki 229.972.504.600 11.020.400.000 8.576.238.000 4 Industri Kayu 4.878.525.000 5.577.000.000 - 5 Ind. Kertas dan Percetakan - 13.528.000.000 - 6 Ind. Karet dan Plastik 3.445.500.000 15.546.957.000 - 7 Ind. Kimia dan Farmasi - 5.792.000.000 - 8 Ind. Logam, Mesin & Elektronik - 3.585.000.000 - 9 Ind. Kedokteran, presisi, optik dan jam - 595.000.000 - 10 Ind. Kendaraan bermotor dan alat transfortasi lain - 21.740.000.000 - 11 Industri Lainnya - 741.596.824.470 57.160.234.146 III Sektor Tersier/Tertiary Sector 3.582.145.900.632 3.863.800.562.379 4.693.022.201.935 1 Listrik, Gas dan Air 1.671.484.558.807 653.422.012.000 1.704.160.000.000 2 Konstruksi 140.721.786.633 333.700.100.000 1.299.329.500.000 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 115 No Sektor Tahun 2018 2019 2020 3 Perdagangan & Reparasi 302.929.216.347 1.201.973.521.364 712.907.836.990 4 Hotel & Restoran 99.391.195.931 162.141.595.225 242.932.130.000 5 Transportasi, Gudang & Komunikasi 93.263.009.338 34.593.761.627 18.530.000.000 6 Perumahan, Kawasan Ind & Perkantoran 560.921.925.639 318.336.210.977 460.384.742.000 7 Jasa Lainnya 713.434.207.937 1.159.633.361.186 254.777.992.945 Jumlah 4.536.921.344.841 4.973.440.093.849 5.145.525.674.081 Sumber : DPMPT Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD. Sementara itu, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan perusahaan, tercatat realisasi investasi tahun 2020 di Kabupaten Garut sebesar Rp.1.113.847.290.239,00 atau mengalami pertumbuhan sebesar -18,75% dari tahun 2019 sebesar Rp.1.370.844.292.495,00. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan yang cukup besar terhadap perekonomian yang menyebabkan pengusaha menahan untuk berinvestasi dan lebh fokus pada mempertahankan usahanya. Tabel 2.51. Data Realisasi Investasi di Kabupaten Garut Berdasarkan Sektor Usaha Tahun 2018-2020 No Sektor Tahun 2018 2019 2020 I Sektor Primer 138.781.027.373 10.325.262.000 27.495.961.450 1 Tanaman Pangan & Perkebunan 67.680.330.808 - - 2 Peternakan 63.709.018.565 3.825.262.000 14.701.003.000 3 Perikanan 1.591.678.000 - 12.494.958.450 4 Pertambangan 5.800.000.000 6.500.000.000 300.000.000 II Sektor Sekunder 159.225.689.654 228.149.979.346 360.876.787.997 1 Industri Makanan 20.934.881.597 24.258.108.481 10.000.000 2 Industri Tekstil 63.497.986.830 101.500.000.000 219.146.176.000 3 Ind. Barang Dari Kulit & Alas Kaki 15.964.536.000 88.078.697.288 139.792.845.997 4 Industri Kayu - 1.750.000.000 - 5 Ind. Kertas dan Percetakan - - - 6 Ind. Karet dan Plastik 5.419.116.000 5.419.116.000 - 7 Ind. Logam, Mesin & Elektronik - - - 8 Ind.Kimia dan Farmasi 14.150.000.000 561.250.000 - 9 Industri Lainnya 39.259.169.227 6.481.816.250 1.927.766.000 III Sektor Tersier 1.016.983.782.394 1.132.369.051.149 365.271.976.840 1 Listrik, Gas dan Air 452.166.208.760 384.130.128.291 118.400.256.420 2 Konstruksi 1.138.982.523 27.484.569.130 1.252.000.000 3 Perdagangan & Reparasi 17.333.393.060 154.124.723.744 43.014.058.877 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 116 Gambaran Umum Kondisi Daerah No Sektor Tahun 2018 2019 2020 4 Hotel & Restoran 74.445.509.150 116.372.109.154 2.455.000.000 5 Perumahan, Kawasan Ind & Perkantoran 443.631.542.823 205.168.860.521 200.150.661.543 6 Jasa Lainnya 28.268.146.078 245.088.660.309 - Jumlah 1.314.990.499.421 1.370.844.292.495 1.113.847.290.239 Sumber : DPMPT Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD. Jumlah perizinan yang diterbitkan DPMPT tahun 2020 sebanyak 1.079 perizinan, menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 3.559 perizinan. Perizinan untuk usaha mikro dan kecil yang selama ini dikelola oleh DPMPT dan paling berkontribusi terhadap jumlah perizinan yang diterbitkan DPMPT kewenangannya dilimpahkan kepada Camat, sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan. Tabel 2.52. Data Jumlah Penerbitan Perizinan di Kabupaten Garut Tahun 2018-2020 No Jenis Perizinan Jumlah Penerbitan Perizinan 2018 2019 2020 1 Izin Prinsip Penanaman Modal/Pendaftaran Penanaman Modal 295 2182 - 2 Izin Prinsip Penanaman Modal Perubahan - - - 3 Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) 8 - - 4 Izin Lokasi 18 19 8 5 Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) 58 77 52 6 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 491 441 262 7 Izin Gangguan (IG) - - - 8 Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) 169 - 215 9 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 208 - 92 10 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 242 - - 11 Tanda Daftar Gudang (TDG) 17 35 33 12 Izin Trayek 264 192 178 13 Izin Usaha Angkutan - - - 14 Izin Reklame 24 20 20 15 Izin Mendirikan Klinik 2 - - 16 Izin Operasional Klinik 29 30 30 17 Izin Mendirikan Rumah Sakit - - 1 18 Izin Pemanfaatan Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan 5 2 33 19 Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air 2 8 7 20 Izin Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah - - - 21 Izin Lingkungan 175 108 60 22 Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kecuali Minyak Pelumas atau Oli Bekas 2 - - 23 Izin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 4 9 14 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 117 No Jenis Perizinan Jumlah Penerbitan Perizinan 2018 2019 2020 24 Izin Usaha Industri 13 - 4 25 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba 21 - 4 26 Izin Usaha Budidaya Perikanan - - 1 27 Izin Usaha Toko Swalayan 14 - - 28 Izin Sewa Tanah Dan Pembuatan Jembatan Jalan Masuk Orang dan Kendaraan, Bangunan rumah, Toko dan Kios yang ada di Bantaran Irigasi 14 - 3 29 Izin menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan 43 19 2 30 Surat Izin Apotek 14 40 38 31 Surat Izin Toko Obat 2 8 10 32 Surat Izin Laboratorium Klinik Umum - - 1 33 Izin Usaha Budidaya Peternakan - - 2 34 Tanda daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata 14 - 2 35 Tanda daftar Usaha Jasa Makanan dan Minuman - - 5 36 Tanda daftar Usaha Penyediaan Akomodasi - - 2 37 Nomor Induk Berusaha (NIB) 1.015 - - Jumlah 3.163 3.559 1.079 Sumber : DPMPT Kabupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD. Faktor-faktor yang menyebabkan keberhasilan peningkatan kinerja sebagai berikut: a. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut; b. Perbaikan kinerja promosi investasi atas berbagai potensi dan peluang investasi yang ada di Kabupaten Garut; c. Daya saing harga faktor produksi berupa tanah dan tenaga kerja; d. Kekayaan dan keragaman potensi dan peluang investasi yang dimiliki Kabupaten Garut; e. Meningkatnya kualitas pelayanan perijinan bagi para penanam modal yang akan merelisasikan investasinya di Kabupaten Garut; f. Meningkatnya kualitas pengendalian investasi melalui pemantauan, pembinaan dan pengawasan investasi; g. Kondisi sosial politik yang relatif stabil. 19. Kepemudaan dan Olah Raga Penyelenggaraan Urusan Bidang Kepemudaan dan Olah Raga mencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Kepemudaan; Keolahragaan; dan Kepramukaan. Capaian BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 118 Gambaran Umum Kondisi Daerah kinerja bidang Urusan Bidang Kepemudaan dan Olah Raga selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.53. Pencapaian Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Tahun 2015 – 2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif % 12,73 18,18 21,82 25,45 30 40,8 2 Persentase Pemuda yang berprestasi % 0,06 0,06 0,08 0,10 0,50 1,00 3 Persentase Organisasi Kepemudaan yang dibina % 10 15 15 20 25 0* 4 Prosentase nomor cabang olahraga di ikuti % 15 37 31 49 29 0* 5 Prosentase Olahraga Masyarakat secara rutin % 10 20 30 32 42 0* 6 Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana Keolahragaan % 20 25 66 120 5 0* 7 Persentase Wirausaha Muda % 0,08 0,1 0,12 0,12 0,13 1,00 8 Cakupan Pembinaan Olahraga % 47,62 57,14 61,9 71,43 72,45 0* 9 Cakupan Pelatih yang Bersertifikasi % 42,86 52,38 61,9 80,95 81,25 0* 10 Cakupan Pembinaan Atlet Muda % 39 39 41 44 45 0* 11 Jumlah Atlet Berprestasi Atlet 146 61 102 133 29 0* 12 Jumlah Prestasi Olahraga Atlet 22 31 44 29 0* *event olahraga tidak terlaksana dikarenakan dampak pandemi covid 19 Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pelaksanaan pembangunan pada urusan pemuda diarahkan pada upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, kepemimpinan, kewirausahaan dan kecakapan hidup di kalangan pelajar dan pemuda. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pemahaman pemuda dan pelajar terhadap agama, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda, serta peningkatan peran organisasi pemuda dalam pembangunan. Dalam upaya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang bermartabat, memiliki etika, produktif serta dapat berperan aktif sebagai motor dalam pembangunan, maka dilakukan berbagai fasilitasi kegiatan kepemudaan. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 119 Sementara itu, pelaksanaan pembangunan urusan keolahragaan diarahkan pada upaya pengembangan sistem pembinaan, permasalahan dan peningkatan prestasi olahraga yang sistematis, berkelanjutan, terpadu dan terarah. Strategi yang dilakukan adalah melalui peningkatan kuantitas atlet berbakat usia dini, penyelenggaraan event olahraga bagi masyarakat secara masal, peningkatan jumlah atlet yang berprestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, serta pembangunan/pengadaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga. Dalam upaya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang bermartabat, memiliki etika serta menjungjung nilai-nilai sportifitas, dilakukan fasilitasi kegiatan keolahragaan baik berupa Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Olah Raga maupun Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Masyarakat. 20. Statistik Pelaksanaan urusan pemerintahan bidang statistik mencakup sub urusan statitik sektoral yang secara garis besar pemanfaatannya berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang statistik daerah, antara lain perumusan kebijakan teknis perencanaan; pengkoordinasian penyusunan statistik daerah; dan pembinaan pelaksanaan tugas di bidang statistik daerah. Penyediaan dan pengelolaan sistem data dan statistik daerah yang terintegrasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Pencapaian kinerja urusan statistik selama tahun 2015-2020 antara lain tersedianya dokumen data/statistik daerah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah. Tabel 2.54. Pencapaian Kinerja Urusan Statitik Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 14 Statistik 1 Tersedianya Sistem Data dan Statistik yang Terintegrasi Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2 Buku "Kabupaten Dalam Angka" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3 Buku "PDRB" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 Buku " Profil Daerah" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 120 Gambaran Umum Kondisi Daerah Urusan Statistik ini lebih fokus terhadap Statistik Sektoral dimana statistik ini pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Program dan Kegiatan. Manfaat yang akan diperoleh antara lain adalah untuk mengetahui kecendrungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan. Dalam menyelenggarakan statistik sektoral, instansi pemerintah dapat menyelenggarakan sendiri dan/atau bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik. Sedangkan untuk memperoleh data dilakukan dengan cara survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 21. Persandian Penyelenggaraan urusan bidang persandian terkait dengan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah kabupaten dan penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar-Perangkat Daerah kabupaten dalam proses pengiriman dan penerimaan informasi secara aman menggunakan persandian. Urusan Persandian diselenggarakan melalui program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa yang diimplementasikan ke dalam kegiatan Sandi dan Telekomunikasi untuk pelayanan sanditel yang menghasilkan data dan informasi dalam bentuk radiogram dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten secara cepat dan akurat. Pencapaian kinerja urusan persandian selama tahun 2015-2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.55. Pencapaian Kinerja Urusan Persandian Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunkasi Perangkat Daerah % 100 100 100 100 100 100 Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Urusan Persandian ini berkaitan erat dengan keamanan informasi, salah satu bentuk aplikasinya adalah penerapan tandatangan elektronik bagi Pejabat BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 121 tinggi Pratama dan pejabat Administrator di Pemerintah Daerah Kabupaten Garut agar tidak mudah disalah gunakan maupun dipalsukan. Urusan Persandian juga mengikuti Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat dan disrupsi. Era siber yang kini terus terjadi secara dinamis memunculkan risiko dan celah keamanan informasi. Digitalisasi proses kerja menjadikan keamanan informasi menjadi hal yang berpengaruh pada keseluruhan proses bisnis sehingga sangat penting untuk menjadi perhatian utama. Keterlibatan pihak ketiga dalam supply chain layanan perusahaan menimbulkan risiko baru. Layanan berbasis cloud memberikan peluang efisiensi dan peningkatan kinerja yang sangat signifikan bagi perusahaan namun juga menimbulkan risiko baru terkait data yang berada pada pengendalian pihak penyelenggara layanan. Beberapa aspek kebutuhan keamanan baru tersebut perlu dimitgasi agar bisnis dapat terus berjalan dengan baik. Indeks Keamanan Informasi (KAMI) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (Kelengkapan dan Kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001, yaitu Tata Kelola, Pengelolaan Risiko, Kerangka Kerja, Pengelolaan Aset, Aspek Teknologi dengan suplemen Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan dan Perlindungan Data Pribadi. Indeks KAMI tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektivitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi. Indeks KAMI tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektivitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi kepada Pimpinan Instansi. Implementasi Indeks KAMI dilakukan oleh penyelenggara layanan publik secara elektronik melalui Bimbingan Teknis, Asesmen, dan Konsultasi. Berkaitan Hal di atas, pada Tahun 2019 Indeks Keamanan Informasi Kabupaten Garut adalah sebesar 112 Poin. 22. Kebudayaan Penyelenggaraan Urusan Bidang Kebudayaan mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Kebudayaan, Kesenian Tradisional, Sejarah, Cagar Budaya dan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 122 Gambaran Umum Kondisi Daerah Permuseuman. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Kebudayaan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.56. Pencapaian Kinerja Urusan Kebudayaan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 201 5 2016 2017 2018 2019 2020 1 Penyelenggaraan festival seni dan budaya Pagelar an 10 9 3 5 5 0 2 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan CB/ ODCB 20 20 20 20 20 20 3 Jumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi Buah 5 5 5 5 5 5 4 Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu CB/ ODCB 5 5 5 5 5 5 Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Pengembangan seni budaya diselenggarakan secara terintegrasi dengan pembangunan kepariwisataan, yang sekaligus berperan sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan perekonomian daerah. Dalam rangka upaya mendorong peningkatan pengembangan seni dan budaya daerah, pengembangan potensi dan budaya daerah dilakukan gelar seni dan budaya dalam bentuk pagelaran, pameran dan festival, dan juga pelestarian Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya, karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi, dan cagar budaya yang dikelola secara terpadu. 23. Perpustakaan Penyelenggaraan Urusan Bidang Perpustakaan mencakup 2 (dua) sub urusan yaitu Pembinaan Perpustakaan dan Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Perpustakaan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 123 Tabel 2.57. Pencapaian Kinerja Urusan Perpustakaan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun orang 1.464.803 1.538.043 1.614.945 1.640.341 1.670.680 2.007.357 2 Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustakaan Daerah Eksem- plar 47.571 47.619 48.279 48.279 49.552 59.446 3 Rasio Perpustakaan Persatuan Penduduk % 0,57 0,6 0,63 0,64 0,65 0,25 4 Jumlah Rata- Rata Pengunjung Pepustakaan/Ta hun orang 1.464.803 1.538.043 1.640.341 1.640.341 1.670.680 167 5 Jumlah Koleksi Judul Buku Perpustakaan Judul 25.755 25.779 25.813 25.813 6.053 7.707 6 Jumlah Pustakawan, Tenaga Teknis, dan Penilai yang Memiliki Sertifikat orang 0 0 0 0 0 0 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan perpustakaan diarahkan pada upaya peningkatan minat baca masyarakat dengan mendorong pemanfaatan perpustakaan, peningkatan jumlah kunjungan pada perpustakaan, peningkatan pembinaan perpustakaan, peningkatan jumlah koleksi bahan pustaka, dan peningkatan publikasi dan sosialisasi perpustakaan. Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan, koleksi perpustakaan, tenaga perpustakaan, pemustaka, hingga anggota perpustakaan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Garut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 124 Gambaran Umum Kondisi Daerah Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, antara lain : 1. Ketercukupan koleksi perpustakaan 2. Tingkat kunjungan masyarakat (pemanfaatan perpustakaan) 3. Perpustakaan berstandar Nasional Perpustakaan (SNP) 4. Ketercukupan tenaga perpustakaan 5. Anggota perpustakaan, dan 6. Keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi atau komunikasi, informasi dan edukasi (KIE). Hasil kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Garut pada tahun 2020 sebesar 12,89 poin, nilai capaian ini diperoleh dari hasil penjumlahan nilai indicator sebesar 77,362 dibagi 6 indikator. Angka Hasil kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Garut ini masih dibawah angka nasional sebesar 12,93 poin. Rendahnya tingkat pencapaian indikator kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Garut pada tahun 2020 disebabkan terjadinya Pandemi Covid-19, sehingga membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas termasuk pemanfaatan perpustakaan. Penyebab lain adalah adanya refocusing anggaran oleh Pemerintah Daerah untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut, sehingga berpengaruh terhadap belanja pengadaan koleksi perpustakaan dan operasional pembinaan perpustakaan serta bimbingan teknis tenaga perpustakaan. Secara terinci capaian indikator kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat pada tahun 2020, terlihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.58. Pencapaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Tahun 2020 No Indikator Capaian 2020 Target 2021 2022 2023 2024 1 Ketercukupan koleksi perpustakaan 0,19 1 2 3 4 2 Tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan 55,81 60 65 70 75 3 Perpustakaan berstandar nasional perpustakaan 0,84 2 3 4 5 4 Keterlibatan masyarakat dalam KIE 19,75 21 22 23 24 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 125 No Indikator Capaian 2020 Target 2021 2022 2023 2024 5 Masyarakat menjadi anggota perpustakaan 0,77 4 6 8 10 6 Ketercukupan tenaga perpustakaan 0,002 2 3 4 5 12,89 15 16,83 18,67 20,5 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 24. Kearsipan Penyelenggaraan Urusan Bidang Kearsipan mencakup 2 (dua) sub urusan yaitu Pengelolaan Arsip; Pelindungan dan Penyelamatan Arsip; dan Perizinan. Penyelenggaraan urusan kearsipan diarahkan pada peningkatan penerapan aturan arsip secara baku serta peningkatan SDM pengelola kearsipan. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Kearsipan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.59. Pencapaian Kinerja Urusan Kearsipan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase Perangkat Daerah yang Mengelola Arsip Secara Baku % 52,69 50,77 46,92 43,04 63,08 63,08 2 Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan % 4 4 4 4 2 0,4 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 2.3.2. Fokus Layanan Urusan Pilihan 1. Kelautan dan Perikanan Penyelenggaraan Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan mencakup 2 (dua) sub urusan yaitu Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.60. Pencapaian Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Konsumsi Ikan kg 24,4 25,15 25,93 26,19 26,45 25,7 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 126 Gambaran Umum Kondisi Daerah No BIDANG URUSAN/INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2 Cakupan Bina Kelompok Nelayan % 60 60 63 14,06 15,63 17,20 3 Produksi Perikanan Kelompok Nelayan Ton 3.557 3.989 4.375 482 501 568 4 Proporsi Tangkapan Ikan yang Berada dalam Batasan Biologis yang Aman % n/a n/a n/a 17,34 18,00 18,00 5 Rasio Kawasan Lindung Perairan Terhadap Total Luas Perairan Teritorial % n/a n/a n/a 2,93 2,93 2,93 6 Nilai Tukar Nelayan poin n/a n/a n/a 107,86 108,36 108,01 7 Produksi perikanan (Tangkap dan Budidaya) ton 56.01 2 56.04 4 58.47 5 63.787 64.540 60,884 8 Produksi dan pemasaran olahan hasil perikanan pada kelompok Binaan ton n/a n/a n/a 690 710 655 Sumber : Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan diarahkan untuk dapat meningkatkan produksi perikanan, konsumsi ikan, cakupan bina kelompok nelayan dan peningkatan nilai tambah bagi pembudidaya ikan dan nelayan dari hasil produksi perikanan, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan kelompok pembudidaya ikan dan nelayan binaan. Faktor-faktor yang menyebabkan sulitnya meningkatkan hasil produksi perikanan tangkap sesuai potensinya diantaranya adalah: 1) Musim yang tidak menentu menyebabkan nelayan sulit melaut sehingga hasil tangkapan menurun; 2) Stok ikan menurun karena banyaknya pemasangan rumpon di wilayah di luar kabupaten garut yang menyebabkan ruaya ikan ke wilayah perairan garut terhambat; 3) Jenis alat tangkat terutama Gillnet Hanyut milik nelayan banyak yang mengalam kerusakan sehingga menyebabkan penurunan hasil tangkapan; 4) Kapal perikanan 5-30 GT sulit keluar masuk pelabuhan yang ada di Kabupaten Garut sehingga beralih ke pelabuhan di wilayah lain seperti BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 127 Cilacap atau Pelabuhan Ratu yang menyebabkan hasil produksi tidak tercatat di Kabupaten Garut; 5) Harga alat tangkap semakin mahal sementara harga ikan tidak banyak berubah sehingga minat nelayan untuk menangkap ikan cenderung menurun. 6) Lokasi Fishing Ground makin menjauh dari wilayah pantai sehingga sulit dicapai oleh armada tangkap nelayan yang umumnya masih sederhana. 2. Pariwisata Penyelenggaraan Urusan Bidang Pariwisata mencakup 4 (empat) sub urusan yaitu Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual; dan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Pariwisata selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.61. Pencapaian Kinerja Urusan Pariwisata Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan Realisasi 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Kunjungan Wisata orang 2.448.967 2.489.527 2.517.232 2.679.657 2.880.972 1.489.011 2 Lama Kunjungan Wisata hari n/a n/a n/a n/a n/a 1 3 PAD Sektor Pariwisata Rp n/a n/a n/a n/a n/a 755.078.488 Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebupaten Garut Tahun 2021, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan pariwisata diarahkan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisata melalui peningkatan citra pariwisata Kabupaten Garut seiring dengan peningkatan citra pariwisata Indonesia, diversifikasi destinasi pariwisata di setiap Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) baik yang bersifat rintisan, pemeliharaan maupun revitalisasi dari daya tarik wisata yang ada, peningkatan pemasaran pariwisata melalui fortopolio pelanggan dan produk yang berbasis kepada produk wisata alam, produk wisata budaya dan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 128 Gambaran Umum Kondisi Daerah wisata buatan, serta revitalisasi seni budaya, sebagai bagian dari atraksi wisata yang dilakukan melalui pengamanan. pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan seni budaya yang tumbuh dan berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat. Dalam rangka peningkatan citra pariwisata Indonesia antara lain ditempuh dengan peningkatan jumlah destinasi wisata di Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) yang difasilitasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi (Destination Management Organization/DMO). Jumlah destinasi wisata yang difasilitasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi dihitung melalui lokasi yang difasilitasi dengan skema peningkatan gerakan kesadaran kolektif stakeholders, pengembangan manajemen destinasi, dan penguatan organisasi pengelolaan destinasi pariwisata. Peningkatan kualitas tata kelola destinasi yang dilakukan dengan prinsip partisipatif, keterpaduan, kolaboratif, dan berkelanjutan melalui pendekataan proses, sistematik, dan manajerial. Jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Garut pada tahun 2020 menurun drastis menjadi 1,48 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,88 juta orang. Hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan aktivitas pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain dan ditutupnya destinasi wisata pada Triwulan II sampai denga Triwulan III. Hal ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. 3. Pertanian Penyelenggaraan Urusan Bidang Pertanian mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Sarana Pertanian; Prasarana Pertanian; Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner; Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian; dan Perizinan Usaha Pertanian. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Pertanian selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.62. Pencapaian Kinerja Urusan Pertanian Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap PDRB % 38,94 38,84 37,88 37,69 36,75 37,64 2 Produktivitas padi sawah kw/ha 69,10 69,23 69,32 69,21 67,84 51,51 3 Produktivitas jagung kw/ha 74,19 74,55 75,12 75,38 73,89 74,63 4 Produktivitas kacang tanah kw/ha 17,39 17,42 17,50 17,76 17,62 18 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 129 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 5 Produktivitas ubi jalar kw/ha 138,89 140,29 141,30 141,79 141,77 153,29 6 Produktivitas ubi kayu kw/ha 227,01 229,21 231,40 234,84 239,75 242,15 7 produksi produk olahan tanaman pangan Kw 614.270 642.162 631.544 626.677 508.465 247.923 8 Produktivitas Kopi tom/ha 0,89 0,89 0,93 0,94 0,95 0,93 9 Produktivitas Teh ton/ha 1,62 1,62 1,62 1,66 1,66 1,72 10 Produktivitas Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya. ton/ha 0,71 0,71 0,84 0,29 1,65 6,217 11 Produktivitas Tanaman Atsiri ton/ha 0,34 0,34 0,35 0,24 0,41 0,38 12 Produktivitas Tanaman Semusim dan Rempah Lainnya ton/ha 0,39 0,38 0,36 0,34 0,33 7,717 13 produksi produk olahan tanaman perkebunan Ton 20.791 24.822 23.121 24.175 16.434 16,445 14 Produktivitas komoditas Tembakau ton/ha 0,86 0,86 0,86 0,86 0,87 0,807 15 Produktivitas komoditas Tembakau ton/ha 0,86 0,86 0,86 0,86 0,87 0,807 16 Produktivitas Cabai kw/ha 149,15 149,35 149,33 148,88 148,88 149,94 17 Produktivitas Bawang Merah kw/ha 98,17 98,42 98,60 98,97 98,97 90,72 18 Produktivitas Kentang kw/ha 229,11 229,20 231,69 232,69 232,69 234,04 19 Produktivitas Sayuran Lainnya kw/ha 190,24 188,59 192,70 186,33 186,33 184,57 20 Produktivitas Jahe kw/ha 2,57 2,52 2,63 2,6 2,6 2,66 21 Produktivitas Kunyit kw/ha 2,56 2,49 2,56 2,75 2,75 2,71 22 Produktivitas Tanaman Obat Lainnya kw/ha 1,07 0,66 0,76 2 2 2,87 23 Produktivitas Jeruk kw/ha 48,16 48,36 48,67 46 46 36 24 Produktivitas Tanaman Buah Lainnya kw/ha 39,69 36,54 37,60 40 40 32 25 Produktivitas Sedap Malam kw/ha 254.535 89.800 396.183 280.222 280.222 357.445 26 Produktivitas olahan hasil hortikultura kw/ha 81.414 89.320 91.457 564.321 564.321 355.698 27 Indeks Penanaman Poin 2,65 2,80 2,80 2,82 2,64 1,89 28 Cakupan bina kelompok petani % 2 2 2 1,94 3,72 5 29 Prosentase peningkatan sarana prasarana pemasaran pertanian % 20 20 20 20 20 20 30 Prosentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi % 20 20 20 20 20 20 31 Prosentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani % 10 10 10 10 10 2 32 Produksi Peternakan (daging, telur, susu) Ton n/a n/a n/a 38,320 39,806 42.303 33 Produksi Olahan Hasil Peternakan pada kelompok Binaan Ton n/a n/a n/a 805 827 773 34 Penurunan jumlah kasus penyakit ternak dan % n/a n/a n/a 5 5 5,1 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 130 Gambaran Umum Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 peningkatan kualitas pangan asal hewan Sumber : Dinas Pertanian; Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Penyelenggaraan urusan pertanian diarahkan pada upaya meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat berbasis agribisnis dan agroindustri melalui peningkatan produksi dan produktivitas Padi, Palawija, Sayuran dan Buah- buahan, peningkatan nilai tambah komoditi pertanian, serta sumber daya manusia pertanian. 4. Energi dan Sumber Daya Mineral Penyelenggaraan Urusan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral mencakup sub urusan energi baru terbarukan. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.63. Pencapaian Kinerja Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Prosentase data kelistrikan yang direkosiliasasi % n/a n/a n/a 19 19 21,4 2 Persentase rumah tangga pengguna listrik % 65 65 83 84 88,5 92,66 Sumber : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut Tahun 2020 yang dikelola dalam SIPD. 5. Perdagangan Penyelenggaraan Urusan Bidang Perdagangan mencakup 5 (lima) sub urusan yaitu Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan; Sarana Distribusi Perdagangan; Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting; Pengembangan Ekspor; dan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Perdagangan selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 131 Tabel 2.64. Pencapaian Kinerja Urusan Perdagangan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Cakupan Bina Kelompok Pedagang/Usaha Informal % n/a n/a n/a 7,92 8,32 8,71 2 Prosentase kelompok pedagang yang ditingkatkan kemampuan manajerialnya % n/a n/a n/a 0,38 1 1 3 Prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya % n/a n/a n/a 10 10 12 4 Prosentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % n/a n/a n/a n/a 4 4 5 Prosentase pedagang pasar rakyat yang ditingkatkan kualitas sarana dan prasarananya % n/a n/a n/a 18 18 18 6 Prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor % n/a n/a n/a 0,5 0,5 1 7 Prosentase pelaku usaha yang ditingkatkan kapasitas kewirausahaannya % n/a n/a n/a 50 60 54 Sumber : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 6. Perindustrian Penyelenggaraan Urusan Bidang Perindustrian mencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Perencanaan Pembangunan Industri, Perizinan, dan Sistem Informasi Industri Nasional. Capaian kinerja bidang Urusan Bidang Perindustrian selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 132 Gambaran Umum Kondisi Daerah Tabel 2.65. Pencapaian Kinerja Urusan Perindustrian Tahun 2014-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. Pertumbuhan Industri Agro dan Hasil Hutan % 0,63 0,91 1 0,56 1.11 5,06 3 2. Tumbuhnya wirausaha baru yang terampil di bidang industri kecil dan menengah orang 200 170 220 295 224 301 202 3. Meningkatnya jumlah wirausaha dan tenaga kerja industri yang terlatih orang 80 114 241 284 226 248 240 4. Meningkatnya kelompok usaha yang menerapkan teknologi industri Klp 3 1 8 8 7 10 10 5. Pembangunan sentra industri potensial unit 1 1 2 1 8 1 1 6. Cakupan Bina Kelompok Pengrajin % n/a n/a n/a n/a 10,12 11,35 10.735 7. prosentase industri agro yang ditingkatkan nilai produksinya % n/a n/a n/a n/a 6 13 3 8. jumlah Wirausaha baru Industri Kecil Agro IKM n/a n/a n/a n/a 200 200 245 9. Jumlah sentra IKM agro yang dikembangkan sentra n/a n/a n/a n/a 1 1 1 10. prosentase industri non-agro yang ditingkatkan nilai produksinya % n/a n/a n/a n/a 3 3 0.99 11. Wirausaha baru IKM non-agro IKM n/a n/a n/a n/a 24 130 160 12. Jumlah sentra IKM non-agro yang dikembangkan sentra n/a n/a n/a n/a 1 1 0 Sumber : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 7. Transmigrasi Penyelenggaraan Urusan Bidang Transmigrasimencakup 3 (tiga) sub urusan yaitu Perencanaan Kawasan Transmigrasi; Pembangunan Kawasan Transmigrasi; dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Capaian kinerja bidang BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 133 Urusan Bidang Transmigrasi selama tahun 2015 – 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.66. Pencapaian Kinerja Urusan Transmigrasi Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah MOU Antar Daerah dalam Penyelenggaraan Ketransmigrasian mou 4 2 - 1 - 0 Sumber : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 2.3.3. Fokus Layanan Penunjang Urusan 1. Perencanaan Pembangunan Pelaksanaan penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan daerah secara garis besar berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah. Pencapaian kinerja penunjang urusan perencanaan pembangunan selama tahun 2019-2020 antara lain sebagai berikut. (1) Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan daerah yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2005–2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut Tahun 2019–2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021; (2) Tersedianya Laporan Pelaksanaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berupa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP); dan Laporan Triwulanan Kegiatan Pembangunan; (3) Tersedianya dokumen kajian perencanaan pembangunan daerah; (4) Tersedianya dokumen kajian penelitian dan pengembangan; (5) Tersedianya dokumen data/statistik daerah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah; (6) Terselenggaranya koordinasi perencanaan pembangunan daerah; (7) Terselenggaranya bimbingan teknis/workshop perencananaan pembangunan daerah; dan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 134 Gambaran Umum Kondisi Daerah (8) Terselenggaranya perencanaan pembangunan secara partisipatif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. Hasil pencapaian kinerja penunjang urusan perencanaan tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini: Tabel 2.67. Pencapaian Kinerja Urusan Perencanaan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD yang Telah Ditetapkan dengan PERDA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RPJMD yang Telah Ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RKPD yang Telah Ditetapkan dengan PERKADA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 Tersedianya Dokumen RTRW yang Telah Ditetapkan dengan PERDA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada 5 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPD % 96,39 100 100 100 100 100 6 Penjabaran Konsistensi Program RKPD Kedalam APBD % 96,39 100 100 100 100 100 7 Kesesuaian Rencana Pembangunan dengan RTRW % 47,5 49 73,8 76,5 78,83 82,5 Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Garut Tahun 2020 yang dikelola dalam SIPD. 2. Keuangan Penyelenggaraan penunjang urusan keuangan diantaranya diarahkan pada pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan. Hasil pencapaian kinerja penunjang urusan keuangan tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini: Tabel 2.68. Pencapaian Kinerja Urusan Keuangan Tahun 2015-2020 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Kategori WDP WTP WTP WTP WTP WTP 2 Persentase SILPA Terhadap APBD % 2,47 3,28 3,77 4,64 6,57 6,73 3 Persentase Belanja Pendidikan (20%) % 40,07 35,50 36,15 34,77 32,54 32,33 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 135 No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 4 Persentase Belanja Kesehatan (10%) % 12,49 14,55 11,72 12,48 13,99 13,95 5 Perbandingan Antara Belanja Langsung Terhadap Total APBD % 45,17 42,79 48,33 45,51 47,86 41,00 6 Perbandingan Antara Belanja Tidak Langsung Terhadap Total APBD % 54,83 57,21 51,67 54,49 52,14 59,00 7 Bagi Hasil Kabupaten/Kota Dan Desa % 0,001 0,001 12,94 0,29 0,33 0,32 8 Penetapan APBD Kategori Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu 9 Prosentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP % n/a n/a 100 100 100 100 10 Presentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu % n/a n/a 90 100 100 100 11 Persentase SKPD yang Melaksanakan Penyerapan Anggaran Minimal 90% % n/a n/a 90 90 90 92 12 Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir % n/a n/a 65 68 72 76 13 Persentase Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti % n/a n/a 99,68 99,59 99,99 98,98 14 Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Badan Pendapatan Daerah % n/a n/a 99,05 98,51 99,97 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 136 Gambaran Umum Kondisi Daerah No BIDANG URUSAN/ INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 15 Persentase Objek dan subjek pajak daerah (Ekstensifikasi dan Intensifikasi Objek dan Subjek Pajak Daerah) yang terverifikasi dan terintegrasi Sistem pajak % n/a n/a 99,72 99,32 99,36 98,43 16 Persentase tingkat kesadaran, kepatutan dan kepatuhan wajib pajak daerah % n/a n/a 99,28 99,64 94,59 98,72 17 Persentase peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah % n/a n/a 99,14 98,75 99,46 99,05 18 Persentase Tingkat pengelolaan teknologi informasi pajak daerah % n/a n/a 99,35 99,04 98,45 99,23 19 Persentase pemenuhan laporan pertanggungjawaba n pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah % n/a n/a 89,66 99,92 99,70 99,25 Sumber : Inspektorat, BPKAD dan Bapenda Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 3. Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Garut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gambaran pencapaian kinerja penunjang urusan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini: BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 137 Tabel 2.69. Pencapaian Kinerja Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Instansi Pemerintah orang n/a n/a n/a 37 37 37 2 Jumlah Jabatan Administrasi Pada Instansi Pemerintah orang n/a n/a n/a 231 231 258 3 Jumlah Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu Pada Instansi Pemerintah orang n/a n/a n/a 10.891 10.891 10.059 4 Kebijakan kepegawaian kabupaten garut yang ditetapkan Kebijakan n/a n/a 7 n/a n/a n/a 5 Persentase penempatan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi % n/a n/a n/a 80 80 80 6 Prosentase Terpenuhinya Pengadaan Pegawai % n/a n/a n/a 80 80 112 7 Prosentase Data Pegawai yang Telah Diperbaharui. % n/a n/a n/a n/a n/a 98,68 8 Persentase ASN yang Disiplin % n/a n/a n/a 99.97 99.98 99,9 9 Rata-Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan JP n/a n/a n/a n/a n/a 20 10 Persentase ASN yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Formal % n/a n/a n/a n/a n/a 15 11 Persentase Pejabat ASN yang Telah Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Struktural % n/a n/a n/a n/a n/a 43 12 Persentase Terpenuhinya Pengembangan Kompetensi PNS % n/a n/a n/a 54 67 14 Sumber : BKD Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 4. Penelitian dan Pengembangan Pelaksanaan urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan secara garis besar berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian dan pengembangan, antara lain perumusan kebijakan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 138 Gambaran Umum Kondisi Daerah teknis; pengkoordinasian penyusunan penelitian dan pengembangan; dan pembinaan pelaksanaan tugas di bidang penelitian dan pengembangan. Pencapaian kinerja urusan penelitian dan pengembangan selama tahun 2015-2020 antara lain tersedianya dokumen kajian penelitian dan pengembangan, penyusunan dan penerapan roadmap Sistem Inovasi Daerah (SiDa). Tabel 2.70. Pencapaian Kinerja Urusan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Persentase Implementasi Rencana Kelitbangan. % n/a n/a n/a n/a n/a n/a 2 Persentase Pemanfaatan Hasil Kelitbangan. % n/a n/a 40 50 50 50 Penerapan SIDa: 3 Persentase Perangkat Daerah yang Difasilitasi dalam Penerapan Inovasi Daerah. % n/a n/a 9,09 9,09 9,09 9,09 4 Persentase Kebijakan Inovasi yang Diterapkan di Daerah. % n/a n/a 50 60 60 60 Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 5. Pengawasan Penyelenggaraan penunjang urusan pengawasan diarahkan untuk meningkatkan tingkat Leveling atas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Garut yang masih berada pada Leveling 3. Hasil pencapaian kinerja penunjang urusan pengawasan tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut: Tabel 2.71. Pencapaian Kinerja Urusan Pengawasan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Nilai Hasil Evaluasi SAKIP PEMDA Nilai CC CC B BB BB BB 2 Persentase SKPD Nilai SAKIP "A" % n/a n/a 39 43 48 55 3 Tingkat Maturitas SPIP Level n/a n/a n/a 27 30 39 4 Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan % 60 63 65 72 76 78 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 139 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 5 Persentase Pengaduan yang tertangani % 100 100 100 100 100 100 6 Tingkat Kapabilitas APIP Level L.2 L.2 L.2 L.2 L.3 DC L.3 7 Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi % n/a n/a n/a n/a n/a 83 8 Jumlah SKPD/Unit Kerja berpredikat ZI WBK WBBM dari TPN (Tim Penilai Nasional) unit n/a n/a n/a n/a n/a n/a Sumber : Inspektorat Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 6. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil pencapaian kinerja urusan pendukung DPRD tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini : Tabel 2.72. Pencapaian Kinerja Urusan Pendukung DPRD Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2 Tersusun dan terintegrasinya Program-Program Kerja DPRD untuk melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3 Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran ke dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 tingkat fasilitasi pelaksanaan peran dan fungsi legislasi serta pengawasan Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 140 Gambaran Umum Kondisi Daerah 7. Sekretariat Daerah Hasil pencapaian kinerja urusan pendukung KDH dan WKDH tahun 2015- 2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini: Tabel 2.73. Pencapaian Kinerja Urusan Pendukung KDH & WKDH Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Rasio Guru Ngaji Aktif Dalam "Garut Mengaji" % n/a n/a n/a 68 68 68 2 Cakupan Magrib Mengaji % n/a n/a n/a 63 63 63 3 Rasio Dewan Masjid Indonesia (DMI Tingkat Kabupaten Garut Aktif Mengelola Masjid % n/a n/a n/a 19 19 19 4 Persentase Masjid Dalam Kondisi Baik % n/a n/a n/a 50 50 50 5 Persentase Pesantren Salafiah Dalam Kondisi Baik % n/a n/a n/a 20 20 20 6 Rasio Lembaga Pendidikan Keagamaan Aktif % n/a n/a n/a 80 80 80 7 Persentase SKPD Yang Menerapkan Aktifitas Keagamaan Di Lingkungannya % n/a n/a n/a 80 80 80 8 Prosentase Pelaksanaan Kegiatan Kesejahteraan Sosial Dan Masyarakat % n/a n/a n/a 80 80 80 9 Nilai Unsur Penataan dan Penguatan Organisasi dalam Indek Reformasi Birokrasi Nilai n/a n/a n/a 3.01 3,1 3,59 10 Nilai Unsur Ketatalaksanaan dalam Indek Reformasi Birokrasi Nilai n/a n/a n/a 2,89 3 3,75 11 Tingkat Kualitas Pelayanan Publik Pada SKPD Dan Unit Kerja Nilai n/a n/a n/a 3,93 3,93 3,93 12 Prosentase Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Lembaga Perbankan Dan Non Perbankan Daerah Sebagai Daya Dukung Ekonomi Kerakyatan % n/a n/a n/a 80 80 85 13 Persentase SKPD Yang Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu % 78,95 100 100 100 100 80 14 Produk Hukum Daerah Yang Ditetapkan Produk Hukum 15 Perda, 64 Perbup, 961 Kepbup 23 Perda, 67 Perbup, 646 Kepbup 19 Perda, 51 Perbup, 848 Kepbup 15 Perda, 45 Perbup, 650 Kepbup 10 Perda, 120 Perbup, 1000 Kepbup 8 Perda, 12 Perbup, 300 Kepbup 15 Prosentase Capaian Kinerja KDH/WKDH % n/a n/a n/a 80 80 90 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 141 NO BIDANG URUSAN/ INDIKATOR Satuan REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 16 Prosentase Pelayanan Internal Terhadap Aktivitas Kedinasan KDH/WKDH % n/a n/a n/a 80 80 90 17 Prosentase Kasus Pertanahan Yang Difasilitasi % 90 100 100 100 100 0 18 Nilai LPPD Angka 3,1767 3,3335 3,250 3,2631 3,4863 n/a 19 Prosentase Kecamatan Berkinerja Baik % 45 60 71,42 82,59 100 100 20 Prosentase Kesepakantan Kerjasama Yang Ditindaklanjuti Kedalam Perjanjian Kerjasama % 100 100 100 100 100 91 21 Prosentase Penetapan Dan Penegasan Batas Desa % n/a n/a n/a 10 10 10 22 Prosentase Pelayanan Publik Dan Pembinaan Pegawai % n/a n/a n/a 80 80 96 23 Persentase Sarana Dan Prasarana Berkondisi Baik % n/a 81,38 90 99,66 80 90 24 Prosentase Kepuasan Layanan Internal Sekretariat Daerah % n/a 81,38 90 83,27 90 95 25 Persentase SKPD yang Menyusun Standar Pelayanan % 45 100 100 100 100 100 26 Persentase SKPD yang melaksanakan Survey Kepuasan Pelanggan % 60 85 95 97 100 100 27 Persentase SKPD yang Menerapkan Kebijakan Kelembagaan % 100 100 100 100 100 100 28 Persentase SKPD yang Menerapkan Kebijakan Ketatalaksanaan % 100 100 100 100 100 100 29 Persentase Perda dan Perbup yang Dipublikasikan melalui JDIH % 100 100 100 100 100 100 30 Persentase Penanganan Permasalahan Hukum % 100 100 100 100 100 100 31 Persentase Paket Pengadaan yang dilaksanakan Melalui ULP % 8,42 8,13 14,68 3,46 3,30 24,36 32 Persentase Penyelesaian Dokumen serta Kebijakan Mengenai Perencanaan dan Keuangan Tepat Waktu % 100 100 100 100 100 100 33 Persentase Bidang Keagamaan yang Difasilitasi % 13 10 100 100 100 100 34 Persentase Kebijakan Pemerintah Daerah yang Dikoordinasikan % n/a 7 100 100 100 100 35 Persentase PNS yang Mengikuti Diklat/Bintek % 21,60 11,67 14 19 14,28 63,30 36 Persentase Penyelesaian Administrasi Kepegawaian Tepat Waktu % 100 100 100 100 100 100 Sumber : Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 142 Gambaran Umum Kondisi Daerah 2.3.4. Fokus Layanan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pelaksanaan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri diantaranya diarahkan pada upaya pemeliharaan Keamanan dan ketertiban Umum serta perlindungan Masyarakat, pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP, pembinaan terhadap masyarakat dalam pemahaman pengembangan wawasan kebangsaan dan fasilitasi kerjasama penanganan gangguan keamanan dan ketertiban dengan capaian kinerja disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.74. Pencapaian Kinerja Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Tahun 2015 – 2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Tingkat Kebebasan Berkeyakinan % 77,78 100 88,89 77,78 66,67 66,67 2 Tingkat Kebebasan Berkumpul Berserikat % n/a n/a 99,42 n/a 99,64 99,98 3 Tingkat Kebebasan Berpendapat % n/a n/a n/a 92,64 88,29 85,94 4 Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Politik % n/a n/a n/a 70,41 78 n/a 5 Kapasitas Aparatur Bakesbangpol % 82,14 75 100 80 60 71,43 Sumber : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 2.3.5. Fokus Layanan Urusan Kewilayahan Urusan Kewilayahan dilaksanakan oleh Kecamatan yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarkat Desa/Kelurahan. Hasil pencapaian kinerja urusan kewilayahan tahun 2015-2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini: Tabel 2.75. Pencapaian Kinerja Urusan Kewilayahan Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Prosentase pelaksanaan PATEN yang sesuai standar pelayanan % 100 100 100 100 100 100 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 100 100 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 143 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 3 Prosentase pemuhan sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar kelurahan % n/a n/a n/a n/a n/a 70 4 Prosentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah kelurahan % n/a n/a n/a n/a n/a 75 Sumber : Kantor Kecamatan Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. Faktor pendukung indikator “Prosentase pelaksanaan PATEN sesuai standar pelayanan” dan “Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan Umum Tingkat Kecamatan” dapat mencapai realisasi kinerja 100% adalah sebagai berikut : a) 42 Kecamatan telah menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN); b) Semua jenis pelayanan berpedoman pada Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan; c) Jenis layanan yang diberikan telah memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP). Capaian Indikator Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan Umum sebesar 100% yang didukung oleh adanya Perbup 254 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat sehingga penyelenggaraan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan bisa berjalan dengan baik. Capaian Indikator Persentase sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar kelurahan baru mencapai 70% menunjukan bahwa masih banyak sarana dan prasarana di Kelurahan yang membutuhkan perbaikan, bahkan di beberapa wilayah kelurahan diperlukan pembangunan saran dan prasarana, dengan adanya Alokasi Dana Kelurahan yang bersumber dari DAU tambahan maka diharapkan kedepannya ada peningkatan dan perbaikan bagi sarana dan prasarana sosial dasar di kelurahan, selain itu juga menumbuhkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah kelurahan. 2.4. Aspek Daya Saing Daerah Daya saing daerah merupakan salah satu aspek tujuan pembangunan daerah sesuai dengan potensi, kekhasan dan unggulan daerah. Kondisi umum aspek daya saing daerah sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 144 Gambaran Umum Kondisi Daerah berkaitan dengan indikator yang terkait fokus kemampuan ekonomi daerah, fokus fasilitas wilayah/infrastuktur, fokus iklim berinvestasi, dan fokus sumber daya manusia, dengan gambaran pencapaian kinerja selama tahun 2015-2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.76. Pencapaian Kinerja Aspek Daya Saing Daerah Tahun 2015-2020 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita Rp 513.366 642.949 682.732 894.372 838.489 940.065 2 Nilai tukar petani Poin n/a n/a n/a 110,9 110,93 n/a 3 Persentase pengeluaran konsumsi non pangan perkapita % 41,33 44,64 40,13 41,95 41,45 41,04 4 Produktivitas total daerah juta n/a n/a n/a n/a n/a n/a 5 Persentase desa berstatus swasembada terhadap total desa % n/a n/a n/a n/a n/a n/a 6 Angka kriminalitas yang tertangani Angka 2,30 2,45 2,53 1,70 2,06 1,07 7 Rasio ketergantungan Angka 58,7 58,32 57,83 57,75 57,59 57,5 Sumber : BPS Kabupaten Garut; Badan Kesbang Kabupaten Garut Tahun 2020, yang dikelola dalam SIPD. 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah Kemampuan ekonomi daerah dalam konteks daya saing daerah adalah bahwa kapasitas ekonomi daerah harus memiliki daya tarik bagi pelaku ekonomi yang telah ada dan yang akan masuk ke suatu daerah untuk menciptakan multiplier effect bagi peningkatan daya saing daerah. Konsumsi adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang merupakan kegiatan membelanjakan pendapatan untuk berbagai macam barang dan jasa guna memenuhi segala kebutuhan, baik itu kebutuhan jasmani maupun rohani seperti makan, minum, pendidikan, kesehatan, hiburan dan kebutuhan lain. Pola konsumsi rumah tangga terbagi atas 2 (dua) yaitu pengeluaran untuk makanan dan non makanan. Pengeluaran konsumsi rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumahtangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumahtangga. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 145 Pada tahun 2020, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Garut secara nominal mencapai Rp. 940.065, yang terdiri dari pengeluaran konsumsi pangan sebesar Rp. 554.237,08 (58,96%) dan pengeluaran konsumsi non pangan sebesar Rp. 385.828,14 (41,04%). Rata-rata pengeluaran per kapita pada tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan Rp. 101.577 atau 12,11% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp. 838.489 meliputi pengeluaran konsumsi pangan sebesar Rp. 490.955,72 (58,55%) dan pengeluaran konsumsi non pangan sebesar Rp. 347.532,83 (41,45%). Pergeseran pola konsumsi masyarakat dari pengeluaran konsumsi pangan ke non pangan atau ke arah konsumsi barang kebutuhan sekunder atau tersier merupakan salah satu indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tampaknya dipicu oleh perkembangan dari peningkatan pendapatan regional yang cukup positif pada periode tersebut. 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur Untuk meningkatkan Daya Saing Daerah, dibutuhkan dukungan ketersediaan infrastruktur wilayah meliputi beberapa aspek yaitu infrastruktur transportasi, sumber daya air dan irigasi, listrik dan energi, serta sarana dan prasarana permukiman. Kebutuhan akan infrastruktur wilayah tidak terlepas dari fungsi dan peranannya terhadap pengembangan wilayah, yaitu sebagai pengarah dan pembentuk struktur tata ruang, pemenuhan kebutuhan wilayah, pemacu pertumbuhan wilayah, serta pengikat wilayah dalam menunjang aspek-aspek pembangunan lainnya di Kabupaten Garut. Kondisi tingkat kemantapan jalan kabupaten pada tahun 2020 mengalami peningkatan 39,03 km dari sepanjang 656,66 km atau 79,21% pada tahun 2019 menjadi sepanjang 695,69 km atau 83,92% pada tahun 2020, dan apabila dibandingkan dengan target pencapaian tahun 2020 tingkat kemantapan kondisi jalan kabupaten telah mencapai 101,70% dari target sebesar 82,52%. Kondisi peningkatan kemantapan jalan tersebut akan mendukung kelancaran pendistribusian arus barang, mobilitas penumpang serta kemudahan akses terhadap prasarana transportasi lainnya. Sistem transportasi yang handal memiliki kemampuan daya dukung struktur tinggi dan kemampuan jaringan yang efektif dan efisien dibutuhkan untuk mendukung pengembangan wilayah, pembangunan ekonomi, mobilitas manusia, barang, dan jasa, dan diharapkan menjadi daya tarik yang kuat bagi masuknya investasi. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 146 Gambaran Umum Kondisi Daerah Kondisi pelayanan transportasi, pada tahun 2019, jumlah angkutan darat mencapai 57.679 unit dan jumlah penumpang angkutan darat sebanyak 150.250 orang, sehingga Rasio angkutan darat per penumpang pada tahun 2019 mencapai 0,3839 meningkat dari tahun 2018 sebesar 0,3781. Jumlah kendaraan bermotor yang laik operasi/diuji mengalami kenaikan dari sebanyak 12.543 unit pada tahun 2018 menjadi 13.275 unit pada tahun 2019. 2.4.3 Fokus Iklim Berinvestasi Dalam rangka mendukung iklim berinvestasi, kondisi daya saing daerah dari sisi keamanan daerah merupakan salah satu faktor pendorongnya. Angka kriminalitas dapat menggambarkan tingkat keamanan masyarakat, semakin rendah angka kriminalitas, maka semakin tinggi tingkat keamanan masyarakat. Pada tahun 2020 jumlah tindak kriminal sebanyak 281 kasus, menurun dibandingkan kondisi tahun 2019 sebanyak 541 kasus. Apabila jumlah kasus kriminal tersebut dibandingkan terhadap jumlah penduduk maka Angka Kriminalitas pada tahun 2020 mencapai 1,07 per 10.000 penduduk, artinya dari 10.000 jumlah penduduk di Kabupaten Garut terdapat sekitar 1 tindak kriminal, kondisi tersebut sedikit menurun dari tahun 2019 sebanyak 2,06 kasus kriminal per 10.000 penduduk. Untuk mendukung kondisi keamanan masyarakat, maka perlu terus didorong adanya partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan Ijin Prinsip Penanaman Modal (IPPM)/Pendaftaran Penanaman Modal (PPM)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada tahun 2020, tercatat nilai minat investasi di Kabupaten Garut sebesar Rp5.145.525.674.081,00 atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,46% dari tahun 2019 sebesar Rp4.973.440.093.849,00. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan perusahaan, tercatat realisasi investasi tahun 2020 di Kabupaten Garut sebesar Rp.1.113.847.290.239,00 atau mengalami penurunan sebesar 18,75% dari tahun 2019 sebesar Rp.1.370.844.292.495,00. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan yang cukup besar terhadap perekonomian yang menyebabkan pengusaha menahan untuk berinvestasi dan lebh fokus pada mempertahankan usahanya. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Umum Kondisi Daerah II - 147 2.4.4 Fokus Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan modal dasar pembangunan, oleh karenanya pembangunan SDM harus benar-benar diarahkan dan ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan, baik sumber daya manusia sebagai subjek maupun objek dalam pembangunan. Salah satu aspek daya saing daerah yang sangat penting yang berkaitan dengan sumber daya manusia dapat dilihat diantaranya dari kondisi kualitas tenaga kerja yang diantaranya diukur dari Rasio tenaga kerja lulusan S1/S2/S3 dengan capaian pada tahun 2020 sebesar 5,51% mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebesar 5,21%. Dari sisi karakter kependudukan, selama periode Tahun 2014-2019 memiliki pola semakin tua umur penduduk, rasio jenis kelaminnya cenderung semakin mengecil. Rasio Ketergantungan Umur (Dependency Ratio) mengalami penurunan dari sebesar 59,11% pada tahun 2014 menjadi 57,5% pada tahun 2020. Interpretasi dari angka Rasio Ketergantungan Umur adalah dari 100 orang penduduk usia produktif di tahun 2020 harus menanggung 57 orang penduduk yang tidak produktif yang meliputi 47 orang anak-anak dan 10 orang usia lanjut. Gambaran Kondisi Daerah II - 148 Tabel 2.77. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1.1. Pertumbuhan PDRB (LPE) % 4,82 4,51 5,90 4,89 4,96 5,02 5,5 < 1.2. Laju inflasi % 8,09 3,53 2,75 3,88 2,30 1,72 6 > 1.3. PDRB per kapita Rp 14.680.053 15.955.052 17.300.002 18.542.708 20.338.063 21.956.453 16.693.141 > 1.4. Prosentase penduduk diatas garis kemiskinan % 87,53 87,19 88,36 88,73 90,73 91,02 89,15 > 1.5. Indeks Gini poin 0,330 0,310 0,350 0,369 0,371 0,352 1.6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) poin 62,23 63,20 63,64 64,52 65,42 66,22 73,75 < 1.7. Angka melek huruf % 99,45 99,44 99,41 99,48 99,86 99,61 99,17 > 1.8. Angka rata-rata lama sekolah tahun 6,83 6,84 6,88 7,28 7,50 7,51 8,10 < 1.9. Angka Harapan lama sekolah tahun 11,62 11,65 11,69 11,73 11,8 11,82 < 1.10. Angka usia harapan hidup tahun 70,49 70,69 70,76 70,84 71,03 71,22 67,51 > 1.11. Prosentase balita gizi buruk % 0,1 0,08 0,08 0,06 0,04 0,47 0,5 > 1.12. Cakupan Desa Siaga Aktif % 83,17 86,88 92,31 93,89 100,00 3,32 83 > 1.13. Tingkat partisipasi angkatan kerja % 59,05 57,57 57,43 62,92 60,13 62,70 = 1.14. Tingkat pengangguran terbuka % 7,71 6,50 6,49 7,86 7,07 7,28 = 1.15. Rasio penduduk yang bekerja Usia 15th+ % 92,29 93,50 93,51 92,14 92,93 92,72 95,42 < 1.16. Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja % 39,30 43,02 46,49 45,96 n/a 53,76 = Gambaran Kondisi Daerah II- 149 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.17. Rasio kesempatan kerja terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas % 54,50 53,83 53,70 57,97 55,88 58,14 = 1.18. Proporsi tenaga kerja yang berusaha sendiri dan pekerja bebas keluarga terhadap total kesempatan kerja % 33,96 33,01 n/a 31,61 29,05 33,90 = 1.19. Menurunnya jumlah keluarga pra sejahtera (KK) KK 177.344 176.904 176.806 177.093 52.999 n/a 172923 > 1.20. Indeks Kepuasan Masyarakat poin 73,92 74,34 74,55 76,91 79,39 80,54 1.21. Persentase PAD terhadap pendapatan % 11,85 11,84 10,28 15,65 9,79 10,15 1.22. Opini BPK Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TW,TMP, WDP, WTP WDP WDP WTP WTP WTP WTP WTP = 1.23. Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) % 60 70 70 75,9 76,9 77,8 70 > 1.24. Penguatan Cadangan Pangan % 30 35 37 42 83,1 85,6 40 > 1.25. Penanganan daerah rawan pangan Prosentase Penanganan Daerah Rawan Pangan % 30 30 32 42 54 55 40 > 1.26. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB % 39,11 38,94 38,84 37,88 37,69 36,75 1.27. Produksi sektor pertanian % 1.28. Produksi sektor perkebunan % 1.29. Kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB % 2,51 1,77 1,64 1,54 1,45 1,36 II - 150 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.30. Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB % 23,70 23,35 23,08 23,21 23,11 23,60 1.31. Kontribusi sektor Perdagangan terhadap PDRB % 20,41 20,09 19,75 19,73 19,52 19,82 1.32. Kontribusi sektor Industri terhadap PDRB % 7,35 7,60 7,72 7,77 7,98 8,16 1.33. Pertumbuhan Industri % 6,36 7,90 7,25 6,22 10,12 8,94 ASPEK PELAYANAN UMUM 1. Layanan Urusan Wajib Dasar 1. Pendidikan 1.1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 1.1.1 APK TK % 73,9 71,18 71,2 71,49 74,2 97,1 36,82 > 1.1.2 Rasio Guru / Murid TK/RA/PAUD NF Siswa per tutor 25,92 6,79 21 10,16 12,89 15,56 15 < 1.1.3 Rasio Siswa Sekolah siswa per sekolah 28 28,69 27 31,2 24,2 35,71 23 > 1.2. Angka Partisipasi Kasar (APK) 1.2.1 APK SD sederajat % 105,86 101,77 102,57 108,56 110,02 105,66 110,93 < 1.2.2 APK SMP sederajat % 97,87 103,77 104,00 122,65 113,82 115,11 107,6 > 1.2.3 APK SMA sederajat % 61,91 65,85 76,02 74,96 83,66 85,99 67,84 > 1.3. Angka pendidikan yang ditamatkan 1.3.1 APT SD sederajat 45,13 42,89 40,65 38,42 36,18 35,57 APT SMP sederajat 20,95 20,17 19,38 18,59 17,80 16,24 1.4. Angka Partisipasi Murni (APM) Gambaran Kondisi Daerah II- 151 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.4.1 APM SD sederajat % 98,48 98,52 98,69 98,91 99,17 99,30 100 < 1.4.2 APM SMP sederajat % 96,95 97,46 97,59 97,78 97,99 98,00 95,68 > 1.4.3 APM SMA sederajat % 60,11 61,65 62,23 56,03 63,66 65,53 61,41 > 1.5. Angka Partisipasi Sekolah: 1.5.1 Angka partisipasi sekolah Usia 7 – 12 % 98,48 101,77 100,48 100 100 100 100 = 1.5.2 Angka partisipasi sekolah Usia 13 - 15 % 96,95 98,57 106,02 100 100 100 100 = 1.5.3 Angka partisipasi sekolah Usia 16 - 18 % 60,11 68,85 68,4 n/a n/a n/a 66,38 < 1.6. Angka Putus Sekolah: 1.6.1 Angka Putus Sekolah (APTS) SD/MI % 0,002 0,005 0,004 0,002 0,083 0,00 0 < 1.6.2 Angka Putus Sekolah (APTS) SMP/MTs % 0,00001 0,00001 0,058 0,002 0,929 0,00 0,009 < 1.6.3 Angka Putus Sekolah (APTS) SMA/SMK/MA % 0,00004 0,00003 0,079 n/a n/a n/a 0,026 1.7. Angka Kelulusan : 1.7.1 Angka Kelulusan (AL) SD/MI % 100 100 100 100 100 100 100 = 1.7.2 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs % 100 100 100 100 100 100 100 = 1.7.3 Angka Kelulusan (AL) SMA/SMK/MA % 1 1 100 n/a n/a n/a 100 = 1.8. Angka Melanjutkan : 1.8.1 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs % 94,77 98,24 98,5 99,78 99,79 96,67 100 < 1.8.2 Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA % 59,72 81,97 84,7 86,4 n/a 54.4 100 1.9. Fasilitas Pendidikan : II - 152 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.9.1 Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik % 65,37 80,6 80,64 88,86 77,91 73,79 1.9.2 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik 82,99 97,34 92,15 93,31 85,67 82,91 1.9.3 Ruang Kelas SMA/SMK/MA kondisi baik % 16,2 14,46 20,706 n/a n/a n/a 65,36 < 1.10. Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar 1.11. Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah pendidikan menengah 1.12. Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar 1.12.1. Rasio guru/murid SD/MI guru per murid 22,76 18,99 23 20 20,5 14,03 28 < 1.12.2. Rasio guru/murid SMP/MTs guru per murid 30,29 14,87 29 19 18,7 14,7 32 < 1.13. Rasio guru/murid sekolah pendidikan menengah 1.13.1 Rasio guru terhadap murid SMA/MA/SMK guru per murid 11 14 19 n/a n/a n/a 32 1.14. Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar 22,00 19 23 20 20,5 14,03 1.15. Rasio guru terhadap murid pendidikan dasar per kelas rata- rata 22,00 19 23 20 20,5 14,03 1.16. Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar 99,46 99,48 99,5 99,52 99,54 98,46 1.17. Angka melek huruf penduduk usia 15‐24 100,00 100 100 100 100 100 Gambaran Kondisi Daerah II- 153 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 tahun, perempuan dan laki‐laki 1.18. Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) 99,45 99,44 99,41 99,48 99,54 99,56 1.19. Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV 1.19.1. TK/RA % 39,31 30,87 30,88 39,85 35,33 32,11 40,32 < 1.19.2. SD/MI % 73,3 91,43 93,7 95,77 90,15 95,75 75,24 > 1.19.3. SMP/MTs % 73,76 80,69 92,7 95,3 93,83 96,19 72,6 > 1.19.4. SMA/MA/SMK % 95,5 93,53 93,9 n/a n/a n/a 76,1 1.20. Rerata Nilai UASBN/ UN 1.20.1. Rerata Nilai UASBN SD/MI poin 7,9 7,8 7,7 7,68 7,28 8 < 1.20.2. Rerata Nilai UN SMP/MTs poin 6,47 5,6 6,2 5,9 4,37 4,64 8 < 1.20.3. Rerata Nilai UN SMP/MTs poin 6,63 6,3 5,2 n/a n/a n/a 8 2. Kesehatan 2.1 Jumlah kasus kematian ibu akibat melahirkan jiwa 45 45 74 51 55 45 155 > 2.2 Jumlah kasus kematian bayi jiwa 217 249 333 286 271 248 155 < 2.2 Cakupan Pertolongan Persalinan oleh tenaga kesehatan % 82.62 88,63 89,88 95,87 99,17 96,84 100 < 2.3 Cakupan kunjungan ibu hamil ( K4 ) % 91,78 95,06 93,73 95,06 93,73 97,28 2.4 Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 87,33 93,44 87,77 84,39 84,16 82,57 2.5 Cakupan Desa Siaga Aktif % 83,17 86,88 92,31 93,89 100 98,42 2.6 Cakupan Rumah yang memenuhi syarat kesehatan (R) % 71,62 69,7 72,3 73,95 77,1 76,89 II - 154 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2.7 Cakupan masyarakat yang menggunakan air bersih (A) % 64,4 62,7 77,58 79,94 79,79 80,00 2.8 Cakupan menggunakan jamban keluarga/kasus (K) % 59,51 59,94 69,66 70,7 75,3 77,70 2.9 Cakupan Tempat pengelolaan makanan % 64 79,05 79,42 60,04 61 70,34 2.10 Persenta kasus KLB yg ditangani < 24 Jam % 100 100 100 100 100 100 2.11 Prosentase kasus HIV tertangani % 100 100 100 100 100 100 2.12 Prosentase kasus AIDS tertangani % 100 100 100 100 100 100 2.13 Prosentase Puskesmas mampu Poned % 44,78 44,78 44,78 44,78 44,78 44,78 2.14 Rasio RSU terhadap Penduduk Rumah Sakit terhadap penduduk 1 : 424.787,17 1 : 424.787,17 1 : 424.787,17 1 : 424.787,17 6 RSU (1: 434.400) 6 RSU (1: 437.071) 2.15 Rasio Puskesmas terhadap penduduk Puskesmas terhadap penduduk 1 : 38.040 1 : 38.040 1 : 38.040 1 : 38.040 67 PKM (1: 38.901) 67 PKM (1: 39.141) < 2.16 Rasio dokter : penduduk dokter terhadap penduduk 0,062835648 0,059675926 0,059675926 0,059675926 185 dr (1: 14.089) 2.17 Rasio dokter spesialis : penduduk dokter spesialis terhadap penduduk 1 : 121.367,76 1 : 121.367,76 1 : 121.367,76 1 : 121.367,76 21 dr (1: 124.114) 89 < 2.18 Rasio tenaga medis : pasien (bidan & perawat ) tenaga medis terhadap penduduk 11:03,0 11:03,0 11:03,0 0,049328704 1590 (1: 1.639) 95 < 2.19 Cakupan pelayanan Kesehatan Rumah Sakit - Kunjungan Rawat Jalan Orang 273831 192321 181.704 249.566 171.743 116.062 - Kunjungan Rawat Inap Orang 42.343 41.537 40.968 41.477 39.935 31.621 Gambaran Kondisi Daerah II- 155 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Kunjungan Rawat IGD Orang 37.737 29.472 27.287 29.910 21.539 34.486 2.20 Quality of Place : - Bed Occupancy Rate (BOR) % 83,6 77,6 72,2 82,9 78,81 52,56 - Turn Over Interval (TOI) Hari 0,64 1,2 1,4 2,43 1 2,96 - Bed Turn Over (BTO) Kali 70,1 69,81 72 70,3 65,75 58,59 2.21 Quality of Servive : - Average Length Of Stay(Avlos) Hari 4,29 4,2 3,6 5 4,57 3,19 - Net Death Rate (NDR) Perseribu 18 19,8 20 34 21 27 - Gross Death Rate (GDR) Perseribu 31 33,9 37 59 33 46 - Angka Kematian Bayi (IMR) Perseribu 41 32 35 36 64 50 - Angka Kematian Ibu Melahirkan (MMR) Perseratusribu 610 300 621 350 730 1350 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.1 Prosentase jalan mantap ( baik dan sedang) % 65,16 70,69 73,16 75,08 77,61 79,21 72,25 > Prosentase jembatan kondisi mantap % 0,00 0,00 50,50 55,59 61,59 67,66 73,33 < Prosentase jalan Non Status (Jalan Desa) kondisi mantap % 0,00 0,00 30,25 31,56 36,17 44,95 25,00 > 3.2 Tingkat kemantapan jaringan irigasi teknis kabupaten % 56,58 57,95 59,76 62,33 62,89 70,84 61,405 > 3.3 Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 56,59 61,90 65,46 66,16 70,79 72,88 62,935 > 3.4 Tingkat kemantapan sub DAS pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 41,41 46,47 51,81 63,21 87,32 n/a 50 > II - 156 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 3.5 Tingkat kemantapan Embung pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 8,22 19,10 19,71 19,86 38,23 42,44 19,1 > 3.6 Tingkat kemantapan situ dan bangunan penampung air lainnya pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 16,82 31,26 31,26 38,14 43,99 43,99 33,325 > 3.7 Tingkat kemantapan saluran drainase perkotaan pada kawasan konservasi dan pengembangan sumberdaya air % 52,18 55,71 60,20 62,35 62,73 66,09 61,11 > 3.8 Prosentase cakupan air minum perkotaan % 46,21 59,00 55,09 56,21 56,21 53,98 60,07 < 3.9 Prosentase cakupan air bersih perdesaan % 65,68 68,99 71,31 71,44 76,00 79,84 67,225 > 3.10 Cakupan Rumah Tinggal Bersanitasi % 53,38 54,29 55,24 58,88 64,6 66,73 59,8 > 3.11 Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah % 26,43 26,43 26,43 26,43 26,43 26,43 28,215 < 3.12 Kesesuaian antara peruntukan dan pemanfaatan kawasan lindung % 45,00 47,50 60,80 73,80 76,50 78,83 49 > 4 Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 4.1 Jumlah rumah tidak layak huni unit 52.823 52.014 51.174 49.182 46.944 42.057 50.000 > 5 Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Gambaran Kondisi Daerah II- 157 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 5.1 Rasio jumlah Linmas per 10.000 penduduk Jumlah Linmas per 10.000 penduduk 47,00 40,00 45,00 51,00 51,00 62,00 50,49 > 5.2 Rasio jumlah Satpol PP per 10.000 penduduk Jumlah Satpol PP per 10.000 penduduk 2,00 1,70 1,70 1,70 1,70 1,49 2,33 < 5.3 Jumlah kegiatan operasi penegakan perda dan peraturan lainnya kali 206 216 150 100 100 100 386 < 5.4 Jumlah pelaksanaan kegiatan pemantauan potensi terjadinya bencana alam kali 42 53 38 40 40 40 75 < 5.5 Cakupan pelayanan bencana kebakaran unit per 1000 km2 1,95 1,95 1,95 2,93 3,90 4,55 2,27 > 5.6 Pembentukan Desa Tangguh Bencana desa 1 5 1 1 2 3 25 < 6. Sosial 6.1 Persentase PPKS yang memperoleh bantuan sosial % 100 100 100 100 100 100 = 6.2 Persentase PPKS yang tertangani % 100 100 100 100 100 100 = 6.3 Persentase PPKS skala yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 70 75 78 85 87 100 < 6.4 Persentase panti sosial yang menerima program pemberdayaan sosial melalui kelompok usaha bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya % 0 0 0 0 0 0 80 6.5 Persentase panti sosial yang menyediakan sarana % 0 0 0 0 0 15,15 60 II - 158 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 prasarana pelayanan kesehatan sosial 6.6 Persentase wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKSBM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial % 0 10 0 0 0 0 14 6.7 Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat % 100 100 100 100 100 100 14 = 6.8 Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap % 100 100 100 100 100 100 6.9 Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 0 0 0,17 0,18 0,25 100 2. LAYANAN URUSAN WAJIB NON PELAYANAN DASAR 1. Ketenagakerjaan 1.1 Peningkatan kompetensi Tenaga Kerja Pelatihan berbasis kompetensi orang 144 144 480 322 932 1328 272 > Pelatihan berbasis Masyarakat orang 912 144 80 1.666 108 656 304 < Pelatihan Kewirausahaan orang 268 278 182 36 64 40 170 < 1.2 Penyerapan Tenaga Kerja a. Dalam hubungan kerja Gambaran Kondisi Daerah II- 159 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Dalam Negeri orang 1580 4966 2550 2.678 23.633 4.775 1500 > - Luar Negeri orang 594 204 105 305 336 234 800 < b. Di luar hubungan kerja orang 12286 6516 14640 5.190 1.910 4.862 8000 < 1.3 Pelayanan pencari kerja Pencari Kerja terdaftar orang 18407 27147 22053 23.014 24.078 24.763 16.000 > Pencari Kerja ditempatkan % 11,87 18,94 12,04 10 12,42 20 10 > Pencari Kerja yang belum ditempatkan % 32,18 34,11 33,15 90 87,58 80 90 < 1.4 Peningkatan Hubungan Industrial Penerapan peraturan ketenagakerjaan Perusaha-an 125 150 288 228 136 125 200 < Cakupan Kepesertaan Jamsostek Prosentase 50,6 56,59 65,34 50,23 70,29 75,39 59 > Penyelesaian perselisihan hubungan industrial Prosentase 100 100 106,67 100 100 100 100 = Upah Minimum Kabupaten Ribu Rupiah 1275 1.421,63 1.538,91 1.538,91 1.672,94 1807,27 1285 > Pencapaian UMK ≥ Kebutuhan hidup layak % 100,25 104,31 108,25 103,96 98,36 105,56 97 > Pengujian peralatan K3 di Perisahaan Perusahaan 10 15 39 n/a n/a n/a 20 Jumlah pemeriksaan perusahaan Perusahaan 100 100 288 n/a n/a n/a 100 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % n/a n/a n/a 100% 100% n/a Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan % 11,87 18,94 12,04 10 12,42 n/a Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek Orang n/a n/a n/a 26.244 27.995 n/a II - 160 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah % n/a n/a n/a 24 26 n/a Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Orang 144 144 480 322 932 n/a Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat Orang 912 144 80 1.666 108 n/a Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Orang 268 278 182 36 64 n/a 1.5. Rasio lulusan S1/S2/S3 % 4,32 6,44 4,46 7,48 7,57 5,21 5,27 < 2. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.1 Prosentase kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terselesaikan % 100 100 100 100 100 100 100 = 2.2 Prosentase trafiking yang tertangani % 100 100 100 100 100 100 100 = 3. Ketahanan Pangan 3.1 Prosentase Penanganan Daerah Rawan Pangan % 30 30 32 42 54 55 40 > 3.2 Terbentuk dan terbinanya Desa Mandiri Pangan (Desa) desa 16 8 8 3 7 2 12 < 3.3 Peningkatan Jumlah lumbung pangan/desa unit 25 42 11 3 24 3 95 < 3.4 Prosentase Ketersediaan Energi dan Protein per kapita % 52 55 60 60 94,5 100 70 > 3.5 Penguatan Cadangan Pangan % 30 35 37 42 83,1 86 40 > Gambaran Kondisi Daerah II- 161 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 3.6 Ketersediaan Informasi pasokan Harga dan akses Pangan di Daerah % 44 41 45 75 80 86 70 > 3.7 Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan % 50 43 44 75 80 85 70 > 3.8 Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) % 60 70 70 75,9 76,9 77,8 70 > 3.9 Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan % 40 44 60 71 79,29 70 60 > 4. Pertanahan 4.1. Prosentase bidang lahan milik pemerintah yang bersertifikat % 57,25 64,5 64,5 68,5 62,5 64,2 59,75 > 4.2. Jumlah Kasus Pertanahan Yang di tangani kasus 10 12 9 23 15 7 4 > 5. Lingkungan Hidup 5.1 Pelayanan tindak lanjut pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan % 100 100 100 100 100 100 100 > 5.2 Cakupan wilayah pelayanan persampahan kecamatan 5 8 11 14 17 20 20 < 5.3 Tingkat pelayanan sampah % 34,7 42,54 41,66 41,3 43,98 45,33 45 > 5.4 Indeks Kualitas Air poin n/a n/a n/a 49,57 51,33 53,33 < 5.5 Indeks Kualitas Udara poin n/a n/a n/a 61,77 69,25 68,72 < 5.6 Indeks Vegetasi Tutupan Lahan poin n/a n/a n/a 54,78 49,48 49,48 > 5.7 Tersedianya lahan pemakaman umum Ha 5,05 5,67 5,97 6,31 6,96 9,96 10 < 5.8 Tertatanya Taman Kota buah 24 25 25 32 32 32 29 > 5.9 Cakupan pelayanan PJU % 60,55 65 70,12 66,5 80,00 85,00 85 = II - 162 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 6. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6.1 Rasio penduduk ber- KTP per satuan penduduk % 80,55 81,35 86,92 89,46 97,45 93,01 > 6.2 Rasio bayi berakte kelahiran % 9,01 10,11 12,21 13,29 22,58 76,56 < 6.3 Rasio pasangan berakte nikah % 33,94 33,54 33,30 34,54 37,46 47,79 < 6.4 Ketersediaan database kependudukan skala provinsi Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada = 6.5 Penerapan KTP Nasional berbasis NIK Sudah/ Belum Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah = 6.6 Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 68,82 70,95 77,29 81,36 97,49 98,93 6.7 Cakupan penerbitan akta kelahiran % 79,07 77,20 75,02 69,21 66,06 60,5 7. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 7.1 Cakupan sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa yang baik Desa 421 421 421 421 421 15 > 7.2 Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Klp 42 42 42 42 42 42 > 7.3 Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK Klp 442 442 442 442 442 442 > 7.4 Persentase LSM aktif % n/a n/a n/a n/a n/a n/a 7.5 Persentase LPM Berprestasi % 3,20% 4,50% 4,98% 5,43% 5,90% 6 < 7.6 Persentase PKK aktif % 100% 100% 100% 100% 100% 55 = 7.7 Persentase Posyandu aktif % 100% 100% 100% 100% 100% 55 = Gambaran Kondisi Daerah II- 163 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 7.8 Swadaya Masyarakat terhadap Program pemberdayaan masyarakat % 12,50% 17,80% 12,50% 32,80% 62,50% 65 7.9 Pemeliharaan Pasca Program pemberdayaan masyarakat % 75,20% 81,40% 87,60% 93,80% 100% 100 8. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 8.1 Laju pertumbuhan penduduk (LPP) % 1,56 1,53 1,5 1,47 1,44 1,1 < 8.2 Total Fertility Rate (TFR) % 2,56 2,5 2,49 2,47 2,45 2,34 < Jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan formal, non formal, dan informal yang melakukan pendidikan kependudukan Mou - - - 2 2 2 8.3 Rata-rata jumlah anak per keluarga orang 2,65 2,68 2,7 2,78 2,85 2,98 < 8.4 Ratio Akseptor KB % 70,96 71,94 72,73 73,23 72,86 71,29 > 8.5 Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15 - 49 % 70,96 71,94 72,73 73,23 72,86 71,29 < 8.6 Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15–19) per 1.000 perempuan usia 15– 19 tahun (ASFR 15–19) 49/1000 49/1000 49/1000 49/1000 49/1000 49/1000 < Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun % 3,57% 3,60% 3,67% 3,70% 3,89% 3,89 Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) % 13,23 13,45 13,37 12,81 13,06 13,66 II - 164 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 23,17 24,6 25,15 27,12 29 29,72 Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi % 70,96 71,94 72,73 73,23 72,86 70,67 Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber- KB % 77,87 77,9 77,92 78 78,03 83,04 Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber- KB % 77,4 77,47 77,5 77,53 77,6 78,94 Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber- KB % 75,01 75,14 75,16 75,2 75,23 78,24 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan % 2 2 2 2 2 2 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 49,72 49,76 49,78 49,8 49,83 55 Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengendalian penduduk % 100 100 100 100 100 100 Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber- KB mandiri % 89,37 89,54 88,06 85,54 85,59 87 Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) setiap desa/kelurahan % 100 100 100 100 100 100 Gambaran Kondisi Daerah II- 165 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat % 100 100 100 100 100 100 Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan % 38 38 38 38 40 67 Cakupan penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa % 100 100 100 100 100 100 Persentase remaja yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) % - - - - - - Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga % 45,37% 45,48% 45,50% 45,63% 45,65% 55 Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak % 55,35% 55,38% 55,40% 55,43% 55,45% 65 Rata-rata usia kawin pertama wanita % 18,05 18,37 18,5 18,93 18,97 19 9. Perhubungan 9.1 Rasio angkutan darat Jumlah angkutan darat per Jumlah penumpang 0,35 0,35 0,20 0,38 0,38 0,384 0,367 < II - 166 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Angkutan Darat 9.2 Jumlah kendaraan bermotor yang laik operasi/diuji (unit) unit 14.776 15406 15.295 19761 12.543 13.275 15.017 < 9.3 Prosentase Kapal < 7 GT dalam kondisi laik layar 100 100 100 100 100 100 100 = 9.4 Rambu lalu-lintas unit 1.259 1322 1322 1159 1210 1293 1500 < 9.5 Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (unit) unit 14 14 14 0 18 20 14 > 10. Komunikasi dan Informatika 10.1 Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan Klp n/a n/a 1 4 42 42 25 > 10.2 Cakupan Layanan Telekomunikasi % n/a n/a 100 100 95 1 = 10.3 Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon % n/a n/a 52,08 65,21 70,20 66,57 25 > 10.4 Proporsi rumah tangga dengan akses internet % n/a n/a 16,74 23,09 34,10 38,47 1 > 10.5 Proporsi rumah tangga yang memiliki komputer pribadi % n/a n/a 11,20% 13,04 - 1 11. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 11.1 Prosentase Koperasi aktif /sehat % 69,21 71,15 72,00 74,00 79,09 79,19 74 > 11.2 Prosentase UMKM yang terbina % 99,01 99,04 89,30 n/a n/a n/a 100 11.3 Jumlah wirausahawan baru orang 177 550 720 793 2.112 1.401 650 > 11.4 Rasio Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Seluruh UMKM % 99,01 99,04 89,00 n/a n/a n/a 99,07 12. Penanaman Modal Gambaran Kondisi Daerah II- 167 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 12.1 Prosentase peningkatan minat investasi daerah % 53,08 10,92 153,63 9,07 24,66 9,62 6 > 12.2 Prosentase peningkatan realisasi investasi daerah % 15,69 12,80 10,83 14,95 8,52 4,25 6 > 12.3 Prosentase penyelesaian perijinan dan non perijinan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100 = 13. Kepemudaan dan Olahraga 13.1. Persentase organisasi pemuda yang aktif % 12,73 18,18 21,82 25,45 > 13.2. Persentase wirausaha muda % 0,08 0,1 0,12 0,12 < 13.3. Cakupan pembinaan olahraga % 47,62 57,14 61,9 71,43 13.4. Cakupan Pelatih yang bersertifikasi % 42,86 52,38 61,9 80,95 13.5. Cakupan pembinaan atlet muda % 39 39 41 44 13.6. Jumlah atlet berprestasi orang 146 61 102 133 14. Statistik 14.1. Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi; Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada 14.2. Buku ”Kabupaten Garut dalam angka” Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada = 14.3. Buku ”Indikator Makro Kabupaten Garut” (PDRB) Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada = 15. Persandian 15.1 Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunkasi Perangkat Daerah % 100 100 100 100 100 100 16. Kebudayaan 16.1 Penyelenggaraan festival seni dan budaya; Pagelaran 9 10 9 3 5 5 6 < II - 168 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 16.2 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan; CB/ODCB 20 20 20 20 20 20 2 > 16.3 Jumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi, dan Buah 5 5 5 5 5 5 3 > 16.4 Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu. CB/ODCB 5 5 5 5 5 5 1 > 17. Perpustakaan 17.1. Jumlah perpustakaan unit 256 266,00 276 276 276 275 276 = Jumlah Perpustakaan Umum Daerah unit 1 1,00 1 1 1 1 1 = Jumlah Perpustakaan Desa unit 255 265,00 275 275 275 274 275 < 17.2. Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun orang 1.474.604 1.558.111 1.606.908 1.784.494 1.886.859 2.007.286 1.614.944 > Jumlah pengunjung perpustakaan umum darah orang 234.764 256.288 279.389 304.975 304.975 333.824 248.021 > Jumlah pengunjung perpustakaan desa orang 1.239.840 1.301.823 1.379.519 1.479.519 1.671.952 1.673.462 1.366.923 > 17.3. Koleksi buku yang tersedia di perpustakaan daerah Jumlah Judul Buku buah 23.212 23.522 5.648 6.848 4.480 6.053 25.803 < Total Jumlah Buku buah 46.365 47.025 14.712 25.712 26.712 49.552 47.667 < 18. Kearsipan 18.1. Prosentase SKPD, Kecamatan dan Desa yang telah Menerapkan Arsip secara Baku % 51,73 52,88 52,88 53,08 58,65 63,08 51,15 < 18.2. Peningkatan SDM pengelola kearsipan 3. LAYANAN URUSAN PILIHAN 1. Pariwisata Gambaran Kondisi Daerah II- 169 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.1 Jumlah kunjungan wisata Juta Orang 2,42 2,45 2,45 2,52 2,68 2,88 2,4 > 2. Pertanian 2.1. Produktivitas Padi, Palawija, Sayuran dan Buah-buahan Produktivitas padi Kw/ha 64,07 63,59 64,53 65,29 64,04 63,51 61,91 > Produktivitas Palawija Kw/ha 90,98 94,70 90,5 99,93 98,23 95,84 92,13 > Produktivitas Sayuran Kw/ha 185,27 186,57 184,88 185,82 186,27 185,28 184,42 > 2.2 Produksi Padi, Palawija, Sayuran dan Buah-buahan Produksi padi (Ton) Ton 1.033.921 975.031 1.019.304 998.151 994.726 823.495 871.816 > Produksi palawija(Ton) Ton 1.356.169 1.266.172 1.273.073 1.338.257 1.224.461 1.083.707 1.135.250 > Produksi sayuran (Ton) Ton 806.499 846.077 946.320 1.086.295 908.488 809.622 668.567 > Produksi Buah-buahan(Ton) Ton 234.289 256.522 211.588 206.736 285.936 227.861 277.526 > Produksi tanaman hias (Tangkai) Tangkai 244.270 398.640 1.180.065 1.349.210 718.917 1.024.763 111.295 > Produksi tanaman obat (Ton) Ton 13.388 35.136 35.636 25.709 29.219 35.720 13.103 > 2.3 Peningkatan nilai tambah komoditi pertanian Penurunan Losis padi % 11,45 11,45 10,8 10,56 10,43 10 11 < Pengembangan kelembagaan pengolah hasil pertanian (Kel) Klp 36 27,00 11 11 11 23 5 < Peningkatan pendapatan usahatani : - Usahatani padi % 7,99 5,02 5,54 5,62 5,70 5,55 5,5 > - Usahatani palawija % 9,54 5,50 5,51 5,62 5,73 5,52 5,5 > - Usahatani sayuran % 5,6 5,70 5,8 5,62 5,20 5,,62 5,5 < 2.4 Petani Perkebunan yang mengikuti Pelatihan (Orang) Orang 1507 953,00 646 395 275 570 575 < II - 170 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2.5 Penguatan Kelembagaan Tani Perkebunan (Kelompok) kelompok 62 67,00 82 118 50 46 59 < 2.6 Peningkatan produksi komoditi Perkebunan % 3,3 4,10 3,97 3,7 3,7 8,03 3,97 < 2.7 Laju peningkatan produktivitas komoditi perkebunan % 3,5 2,90 2,66 2,6 2,6 5,77 2,6 = 2.8 Prosentase Peningkatan Unit Pengolahan Hasil Perkebunan % 3,5 2,50 2 2,1 2,1 2,33 2 > 2.9 Prosentase Peningkatan Pemasaran Hasil Perkebunan % 2 1,50 1,5 1,5 1,5 1,6 1,5 = 2.10 Peningkatan Populasi Ternak: - Sapi perah (ekor) ekor 13.460 14.042 14.185 14.327 13.593 13.670 14.178 > - Sapi potong (ekor) ekor 31.162 33.756 30.705 31.316 31.870 30.890 32.600 < - Kerbau (ekor) ekor 14.160 14.594 10.218 11.743 10.926 11.728 15.110 < - Domba (ekor) ekor 1.341.101 1.354.742 1.333.302 1.105.218 976.743 987.623 1.363.733 < - Kambing (ekor) ekor 86.339 88.254 90.495 83.872 83.031 62.865 90.625 < - Ayam Buras (ekor) ekor 1.654.726 1.681.334 1.669.711 1.647.734 1.704.887 1.380.306 1.650.809 > - Ayam Ras Pedaging (ekor) ekor 561.329 560.480 595.710 1.042.236 1.164.445 1.196.490 576.413 > - Itik (ekor) ekor 251.130 251.178 244.020 310.569 315.569 304.908 287.630 > 2.11 Produksi Hasil Peternakan : - Daging Sapi (kg) kg 1.684.077 1.602.650 1.852.536 1.574.000 1.709.851 1.714.780 1.601.742 > - Daging Domba (kg) kg 1.169.430 1.206.569 1.276.833 1.126.000 1.074.921 549.202 1.216.675 < - Daging Ayam Ras (kg) kg 3.938.307 4.060.247 5.280.679 1.071.623 1.441.815 1.460.144 943.264 > - Daging Ayam Buras (kg) kg 1.238.377 1.331.517 1.339.652 3.104.982 < - Susu (liter) lt 18.319.634 19.892.735 21.341.023 29.105.000 29.955.253 30.413.912 20.018.359 > Gambaran Kondisi Daerah II- 171 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Telur (kg) kg 2.488.292 2.675.497 2.895.855 6.782.000 2.856.607 6.678.313 2.426.407 > 3. Kehutanan 3.1 Menurunnya luas lahan kritis di luar kawasan hutan Ha 3563,22 4.382,70 2985 n/a n/a n/a 3500 3.2 Meningkatnya pengembangan aneka usaha hasil hutan bukan kayu Komoditi 4 4,00 2 n/a n/a n/a 6 3.3 Meningkatnya produksi aneka usaha kehutanan : Jamur (Kg) Kg 85460 100.330,75 111474 n/a n/a n/a 60000 Madu (Liter) Liter 632,7 1.273,20 1460,1 n/a n/a n/a 530 Kokon (Kg) Kg 515 504,00 445 n/a n/a n/a 360 Daun Murbei (Kg) Kg 8000 16.800,00 0 n/a n/a n/a 7200 Bambu (Unit/Buah) Unit/Buah 214.013 2.072.130 646452 n/a n/a n/a 32500 Gula Aren (Kg) Kg 0 175.000 0 n/a n/a n/a 125000 3.4 Meningkatnya produksi kayu rakyat (m3) m3 15.555 9.323,52 5236 n/a n/a n/a 12000 4. Energi dan Sumber Daya Mineral 4.1 Rasio elektrifikasi rumah tangga % 63,00 65,00 65,00 83,00 84,00 88,50 66 > 4.2 Tingkat kemantapan listrik Sambungan Rumah dan Instalasi Rumah (SR/IR) % 39,00 47,00 47,00 n/a n/a n/a 51 4.3 Tingkat kemantapan jaringan listrik pedesaan % 41,00 41,00 41,00 n/a n/a n/a 55 5. Perdagangan 5.1 Jumlah pasar tradisional baru unit 0 - 6 0 0 - 2 5.2 Jumlah pasar yang direnovasi unit 4 2,00 1 3 4 2 1 > II - 172 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 5.3 Penyediaan Lokasi PKL unit 1 1,00 1 3 0 - 1 < 5.4 Penyediaan Gudang PKL unit 0 - 0 0 0 - 0 5.5 Terlaksananya pameran pada even even regional dan nasional kali 7 8,00 4 4 4 5 2 > 6. Perindustrian 6.1 Pertumbuhan Industri Agro dan Hasil Hutan % 63 91,00 100 56 111 5,06 100 > 6.2 Tumbuhnya wirausaha baru yang terampil di bidang industri kecil dan menengah orang 200 170,00 220 295 224 301 220 > 6.3 Meningkatnya jumlah wirausaha dan tenaga kerja industri yang terlatih orang 80 114,00 241 284 226 248 249 < 6.4 Meningkatnya kelompok usaha yang menerapkan teknologi industri Klp 3 1,00 8 8 7 10 10 < 6.5 Pembangunan sentra industri potensial unit 1 1,00 2 1 8 1 2 > 7. Ketransmigrasian 7.1 WargaTranslok yang dilatih mampu mengelola lahan/usaha ekonomis produktif Orang 40 40,00 0 40 40 50 40 = 7.2 Survey calon lokasi daerah tujuan transmigrasi Lokasi 5 4,00 0 0 4 7.3 Perjanjian kerjasama antar daerah dalam penyelenggaraan ketransmigrasian MoU 2 3,00 2 0 1 0 2 7.4 Penempatan calon transmigran ke luar jawa KK 5 20,00 15 0 5 0 25 8. Kelautan dan Perikanan Gambaran Kondisi Daerah II- 173 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 8.1 Hasil Perikanan Budidaya: Produksi perikanan kolam air tenang (ton) Ton 32.628 34.425 35.373 30.742 30.678 31.961 33.162 > Produksi perikanan kolam air deras (ton) Ton 843 779 714 646 100 0 795 > Produksi perikanan budidaya sawah (ton) Ton 15.402 20.183 16.553 25.945 22.816 25.569 23.213 > Produksi perikanan budidaya tambak (ton) Ton 504 693 720 1.141 922 6.392 795 > Jumlah benih ikan untuk budidaya (ribu ekor) Ribu ekor 811.229 562.507 589.825 549.725 666.000 715.000 564.816 > Produksi Perikanan Budidaya Berdasarkan Jenis Ikan - Ikan Mas (ton) ton 25.394 26.344 30.900 29.847 8.857 9.108 28583 > - Ikan Nila (ton) ton 24.554 25.209 22.105 24.469 9.332 9.574 27704 > - Udang Vaname (ton) ton 504 722 796 1.178 922 6.392 598 > - Lele (ton) ton 401 302 203 293 1.757 2.598 1000 > - Gurame (ton) ton 25 20 18 28 2.007 2.158 26,68 > - Ikan Lainnya (ton) ton 3.299 3.409 2.002 2.650 4.472 6.835 8658 > - Ikan Hias (ekor) ekor 2.667.105 2.979.300 9.600.000 11.400.000 31.788 33.709 1750000 > Penebaran ikan diperairan umum/situ (ekor) ekor 200.000 200.000 500.000 187.800 250.000 200000 > Pengembangan Balai Benih Ikan (BBI) : - Balai benih ikan (ekor) ekor - Balai benih ikan hias (ekor) ekor Pengembangan usaha kawasan minapolitan: - Kelembagaan usaha mandiri (Kelompok) Kelompok 7 7 6 6 6 6 = II - 174 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Sarana dan prasarana budidaya (unit) unit 15 20 12 12 17 12 > - Produksi (ton) ton 54.853 56.012 56.044 58.475 67.033 16264 > 8.2 Hasil Perikanan Laut Produksi Hasil Perikanan Laut Ton 3.949 3.557 3.989 4.375 4.194 4284 > Terlaksananya pembinaan/pendampingan pada kelompok nelayan perikanan tangkap (kelompok) kelompok 30 11 41 44 44 36 > Meningkatnya jumlah armada tangkap /Kapal Motor (unit) Unit 6 9 9 3 2 2 = Peningkatan jumlah Rumponisasi (buah) buah 5 6 3 3 0 5 < Meningkatnya sarana prasarana TPI/PPI (unit) unit 4 4 0 5 5 2 > Terlaksananya peningkatan sarana pelabuhan perikanan (lokasi) lokasi 1 1 5 5 0 1 < 4. PENUNJANG URUSAN 1. Perencanaan Pembangunan 1.1 Prosentase terakomodirnya usulan Musrenbang Kecamatan dalam RKPD % 40 42,7 100 100 100 100 60 > 1.2 Prosentase kesesuaian program RPJMD dan RKPD % 93,04 96,39 100 100 100 100 100 = 1.3 Prosentase kesesuaian program renstra SKPD dengan RPJMD % 80 97,07 98,83 99,04 99,04 100 100 < 1.4 Prosentase kesesuaian program Renja SKPD dengan Renstra SKPD % 100 100 100 100 100 100 100 = Gambaran Kondisi Daerah II- 175 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1.5 Prosentase kesesuaian program RKPD dengan APBD % 83,57 96,39 100 100 100 100 100 = 1.6 Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yg telah ditetapkan dgn PERDA dokumen 1 1 1 1 1 1 1 = 1.7 Tersedianya Dokumen Perencanaan : RPJMD yg telah ditetapkan dgn PERDA/PERKADA dokumen 1 1 1 1 1 1 1 = 1.8 Tersedianya Dokumen Perencanaan : RKPD yg telah ditetapkan dgn PERKADA dokumen 1 1 1 1 1 1 1 = 1.9 Tersedianya dokumen RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA dokumen 1 1 1 1 1 1 1 = 2. Keuangan 2.1 Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TW,TMP, WDP, WTP WDP WDP WTP WTP WTP WTP WTP > 2.2 Prosentase Perencanaan dan realisasi APBD tepat waktu % 92,45 92,45 95,18 100,00 100,00 100,00 100 = 2.3 Prosentase peningkatan pendapatan daerah % 11,84 11,84 11,89 26,35 13,43 11,47 7 > 3. Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan 3.1 Prosentase pejabat struktural yang mengikuti Diklat kepemimpinan % 13,00 16,00 17,00 18,00 11,00 17 < 3.2 Prosentase pegawai yang mengikuti Diklat Teknis Fungsional % 83,00 70,00 24,00 9,00 5,00 1 > 3.3 Prosentase pegawai yang lulus ujian kenaikan pangkat dan ujian dinas % 90,00 85,00 100,00 92,00 103,00 90 > II - 176 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 3.4 Prosentase penempatan jabatan sesuai kompetensi dan kualifikasi dalam pengembangan jabatan karir pegawai % 85,00 90,00 100,00 90,00 11,00 95 < 3.5 Prosentase pegawai yang mencapai SKP diatas 75% % 100,00 100,00 100,00 100,00 90,00 80 > 3.6 Tingkat pelanggaran disiplin pegawai % 8,50 1,00 2,00 2,00 0,11 0,01 0,04 > 4. Penelitian dan pengembangan 4.1 Persentase implementasi rencana kelitbangan. % n/a n/a n/a n/a n/a n/a 4.2 Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan. % n/a n/a n/a 40 50 50 4.3 Penerapan SIDa: % n/a n/a n/a 50 60 60 4.4 Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah. % n/a n/a n/a 9,09 9,09 9,09 4.5 Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah. % n/a n/a n/a 50 60 60 5. Pengawasan 5.1 Prosentase masalah / temuan yang terselesaikan % 89,28 90,47 91,67 91,67 76 80 > 5.2 Prosentase SAKIP SKPD kategori baik % 57,58 87,88 88,24 92,33 100 100 85 > 6. Sekretariat Daerah 6.1 Prosentase peningkatan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) % 1,5 1,4 2,2 4,92 3,23 5 < 6.2 Produk Hukum Yang diterbitkan : - Peraturan daerah buah 22 15 23 19 19 10 15 > Gambaran Kondisi Daerah II- 177 NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Peraturan Bupati buah 77 64 70 51 51 120 20 > - Keputusan Bupati buah 287 961 625 848 848 1000 425 > 6.3 Jumlah paket Pengadaan Barang jasa yang difasilitasi paket 232 311 297 237 235 236 150 > 6.4 Prosentase fasilitasi tahapan pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan % 90 90 90 90 90 90 100 < 6.5 Predikat penilaian SAKIP Kabupaten AA, A, B, CC, C, D CC (56,86) CC (53,3) CC (53,42) B (67,16) BB (70,39) BB (70,80) B > 6.6 Predikat penilaian LPPD Kabupaten Sedang, Tinggi, Sangat Tinggi Tinggi (2,6706) Sangat Tinggi (3,0843) Sangat Tinggi (3,1767) Sangat Tinggi (3,3335) Sangat Tinggi (3,4915) Sangat Tinggi (3,4863) Tinggi > 7. Sekretariat DPRD 7.1 Terselenggaranya Rapat rapat Paripurna kali 0 42 36 40 37 37 25 > 7.2 Jumlah rapat kerja alat kelengkapan DPRD kali 0 223 236 349 260 227 210 > 8. Kesatuan Bangsadan Politik Dalam Negeri > 8.1 Jumlah pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP orang (Tomas/ Ormas/ LSM) 240 875 200 380 380 188 214 > 8.2 Jumlah pembinaan terhadap masyarakat dalam dalam pemahaman pengembangan wawasan kebangsaan orang 1200 1.065 803 1.886 1.886 1.367 1460 > 8.3 Jumlah fasilitasi kerjasama penanganan gangguan keamanan dan ketertiban orang 39496 26.547 25.714 29.156 29.156 19.939 31800 < 8.4 Prosentase partisipasi masyarakat dalam Pemilu % 73,99 n/a n/a 70 70,41 80 - 9. Pemerintahan Umum II - 178 Gambaran Kondisi Daerah NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR SATUAN REALISASI Standar (Target Akhir) Interpretasi belum tercapai (<) sesuai (=) melampaui (>) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 9.1 Jumlah kecamatan pelaksana Program Paten kec 13 42 42 42 42 42 = ASPEK DAYA SAING DAERAH 1.1. Pengeluaran konsumsi pangan rumah tangga per kapita Rp 247.242 301.195 355.968 408.746 408.746 490.956 279.377 > 1.2. Pengeluaran konsumsi non pangan rumah tangga perkapita Rp 197.976 212.171 286.981 273.986 273.986 347.533 210.348 > 1.3 Prosentase jalan mantap ( baik dan sedang) % 65,00 71,00 73,00 75,00 78,00 79,21 72,25 > 1.4 Prosentase cakupan air minum perkotaan % 46,00 52,00 55,00 56,00 56,00 53,98 60,07 < 1.5 Prosentase cakupan air bersih perdesaan % 66,00 66,00 71,00 73,00 76,00 79,84 67,22 > 1.6 Cakupan Rumah Tinggal Bersanitasi % 53,00 54,00 55,00 59,00 64,60 66,73 59,8 > 1.7 Tingkat kemantapan jaringan irigasi teknis kabupaten % 56,58 57,95 59,76 62,33 62,89 70,84 61,40 > 1.8 Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 56,59 61,90 65,46 66,16 70,79 72,88 62,93 > 1.9 Prosentase rumah tangga yang menggunakan listrik % 64,00 65,00 65,00 83,00 84,00 88,50 66,08 > 1.10. Angka kriminalitas rasio per 10.000 penduduk 2,49 2,30 2,45 2,53 1,70 2,06 0,5 > 1.11. Jumlah demo kasus 107 63 97 74 74 65 48 > 1.12. Rasio ketergantungan % 59,11 58,70 58,32 57,83 57,75 57,59 62,49 < Sumber : Data Evaluasi RPJMD 2014-2019 yang dikelola dalam SIPD BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II - 179 2.5. Pencapaian Sasaran RPJMD Tahun 2014-2019 Perkembangan capaian realisasi indikator kinerja RPJMD Kabupaten Garut 2014-2019 dilihat dari 121 indikator capaian kinerja. Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terdapat beberapa urusan yang beralih kewenangannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, diantaranya urusan kehutanan, pendidikan menengah, kelautan, pengelolaan Terminal tipe A, dan lainnya, sehingga beberapa indikator yang terkait urusan tersebut kewenangannya juga beralih. Berdasarkan hasil penilaian realisasi capaian indikator kinerja dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2019, sebanyak 92 indikator atau 76,03% memperoleh nilai sangat tinggi, sebanyak 11 indikator atau 9,09% memperoleh nilai tinggi, sebanyak 2 indikator atau 1,65% memperoleh nilai sedang, sebanyak 5 indikator atau 4,23% memperoleh nilai rendah, dan sebanyak 11 indikator atau 9,09% memperoleh nilai sangat rendah. 1. Perkembangan capaian realisasi indikator Kinerja RPJMD dalam Misi 1 yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Pendidikan Dan Kesehatan Yang Berkualitas, Terjangkau, Prima untuk Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Bermartabat dan Agamis. Realisasi capaian indikator kinerja sasaran sebanyak 26 indikator atau 68,42% telah mencapai target, sebanyak 2 indikator atau 5,26% belum mencapai target tapi meningkat dari tahun sebelumnya, dan sebanyak 10 indikator atau 26,32% belum mencapai target. 2. Perkembangan capaian realisasi indikator Kinerja RPJMD dalam Misi 2 yaitu Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal, antara lain realisasi capaian indikator kinerja sasaran sebanyak 19 indikator atau 59,38% telah mencapai target, sebanyak 2 indikator atau 6,25% belum mencapai target tapi meningkat dari tahun sebelumnya, dan sebanyak 11 indikator atau 34,38% belum mencapai target. 3. Perkembangan capaian realisasi indikator Kinerja RPJMD dalam Misi 3 yaitu Mewujudkan Kualitas Infrastruktur yang Memadai serta Lingkungan Yang Sehat, Aman Dan Nyaman, realisasi capaian indikator kinerja sasaran sebanyak 9 indikator atau 50% telah mencapai target, II - 180 Gambaran Kondisi Daerah sebanyak 6 indikator atau 33,33% belum mencapai target tapi meningkat dari tahun sebelumnya, dan sebanyak 3 indikator atau 16,67% belum mencapai target. 4. Perkembangan capaian realisasi indikator kinerja RPJMD dalam Misi 4 yaitu: Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional dan amanah serta membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dan berbudaya luhur, antara lain realisasi capaian indikator kinerja sasaran sebanyak 23 indikator atau 69,70% telah mencapai target, sebanyak 4 indikator atau 12,12% belum mencapai target tapi meningkat dari tahun sebelumnya, dan sebanyak 6 indikator atau 18,18% belum mencapai target. Hasil pencapaian kinerja sasaran RPJMD 2014-2019 sampai dengan tahun 2019 dapat dilihat dari tabel berikut ini: Gambaran Kondisi Daerah II - 181 Tabel 2.78. Perkembangan Realisasi Capaian Indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2014-2019 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 MISI 1 : Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Pendidikan Dan Kesehatan Yang Berkualitas, Terjangkau, Prima untuk Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Bermartabat dan Agamis Sasaran 1 : Meningkatnya kehidupan masyarakat yang bermartabat, memiliki etika serta menjunjung nilai-nilai agama 1 Prosentase Pesantren, madrasah, diniyah yang mendapat bantuan 8% 9% 10% 11% 12% 13% 13% 5,11% 9,19% 2,50% 3,39% 4,86% 50,00% Mencapai Target 2 Jumlah Fasilitasi kegiatan keagamaan 8 8 8 12 11 11 50 14 13 10 9 11 16 Mencapai Target 3 Jumlah putra-putri petani, pedagang kecil yang mendapat fasilitasi beasiswa kuliah - 8 16 24 32 32 32 N/A 0 0 0 0 Belum Mencapai Target 4 Jumlah Fasilitasi kegiatan keolahragaan 3 3 3 3 3 3 15 7 7 7 9 11 5 Mencapai Target 5 Jumlah Fasilitasi kegiatan kepemudaan 5 5 5 5 5 5 25 10 23 11 21 20 11 Mencapai Target 6 Gelar seni dan budaya (kali) 3 1 3 3 3 2 12 9 10 9 9 9 5 Mencapai Target 7 Misi seni dan budaya (kali) 1 1 1 1 1 1 5 2 3 2 2 2 2 Mencapai Target Sasaran 2 : Meningkatnya kuantitas dan kualitas pelayanan pendidikan 1 APK pendidikan Anak Usia Dini / TK 27,00% 34,41% 36,82% 39,40% 42,16% 45,11% 45,11% 73,90% 71,18% 52,15% 71,49% 74,20% 97,10% Mencapai Target 2 Angka Partisipasi Pendidikan Dasar : 105,26% 99,79% 100,38% 100,71% 106,97% 105,25% 104,52% Belum Mencapai Target - APK SD sederajat 111,11% 110,43% 110,93% 111,43% 111,93% 112,43% 112,43% 105,86% 101,77% 102,57% 108,56% 110,02% 105,66% - APK SMP sederajat 101,29% 106,80% 107,60% 108,40% 109,22% 110,04% 110,04% 97,87% 103,77% 104,00% 122,65% 113,82% 115,11% - APM SD sederajat 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 98,48% 98,52% 98,69% 98,91% 99,17% 99,30% - APM SMP sederajat 94,48% 94,73% 95,68% 96,64% 97,60% 98,58% 98,58% 96,95% 97,46% 97,59% 97,78% 97,99% 98,00% II - 182 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 3 Angka Putus Sekolah Pendidikan Dasar : 0,00% 0,51% 0,00% Mencapai Target - Angka Putus Sekolah (APTS) SD/MI 0,003% 0,000% 0,000% 0,000% 0,000% 0,000% 0,000% 0,002% 0,005% 0,004% 0,000% 0,08% 0,00% - Angka Putus Sekolah (APTS) SMP/MTs 0,013% 0,011% 0,009% 0,007% 0,005% 0,003% 0,003% 0,001% 0,001% 5,800% 0,000% 0,93% 0,00% 4 Angka Melanjutkan SMP ke SMA/SMK 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 59,7% 82,0% 84,7% 86,4% 86,4% 54,4% Belum Mencapai Target 5 Angka Partisipasi Pendidikan Menengah: 79,00% 61,01% 63,75% 69,13% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat- APK SMA sederajat 59,73% 63,79% serti 71,89% 75,95% 80,00% 80,00% 61,91% 65,85% 76,02% - APM SMA sederajat 50,35% 55,88% 61,41% 66,94% 72,47% 78,00% 78,00% 60,11% 61,65% 62,23% 6 Angka Putus Sekolah SMA/MA/SMK 0,031% 0,029% 0,026% 0,023% 0,020% 0,017% 0,017% 0,004% 0,003% 0,079% Mencapai Target 7 Angka melek huruf 99,14% 99,21% 99,29% 99,37% 99,45% 99,53% 99,53% 99,45% 99,44% 99,41% 99,48% 99,86% 99,56% Mencapai Target 8 Rata-Rata Lama Sekolah (Tahun) 7,73 7,91 8,10 8,30 8,50 8,70 8,70 6,83 6,84 6,88 7,28 7,5 7,51 Belum Mencapai Target Tapi Meningkat 9 Jumlah pengunjung perpustakaan terlayani per tahun 1.464.803 1.538.043 1.614.945 1.695.692 1.780.477 1.869.500 8.498.656 1.474.604 1.558.111 1.606.908 1.784.494 1.886.859 2.007.286 Mencapai Target Sasaran 3 : Meningkatnya kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan 1 Cakupan Pelayanan Kunjungan Rawat Jalan (orang) 198.933 208.879 219.323 230.289 241.804 253.894 1.154.189 273.831 192.321 181.325 185.332 171.743 116.062 Belum Mencapai Target 2 Cakupan Pelayanan Kunjungan Rawat Inap (orang) 48.200 48.500 48.800 49.300 49.500,00 49.800 245.900 42.343 41.537 41.018 41.796 39.935 31.621 Belum Mencapai Target 3 Prosentase kepesertaan BPJS 60% 65% 70% 75% 80% 90% 90% 50,67% 65,17% 58,87% 61,84% 83,17% 91,44% Mencapai Target 4 Cakupan linakes 87% 88% 89% 95% 95% 96% 96% 82,62% 88,63% 89,88% 95,73% 99,17% 96,84% Mencapai Target Gambaran Kondisi Daerah II- 183 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 5 Jumlah kasus kematian ibu melahirkan 35 25 22 20 17 15 15 45 45 74 51 55 45 Belum Mencapai Target 6 Jumlah kasus kematian bayi 175 162 155 139 122 95 95 217 249 328 303 271 248 Mencapai Target 7 Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 95% 95% 95% 100% 100% 100% 100% 83,33% 93,44% 83,34% 78,96% 84,16% 82,57% Belum Mencapai Target 8 Cakupan Desa Siaga Aktif 75% 80% 83% 86% 89% 92% 92% 83,17% 86,88% 92,31% 93,90% 92,31% 98,42% Mencapai Target Sasaran 4 : Terkendalinya pertumbuhan penduduk melalui pengaturan reproduksi keluarga yang sehat serta pelaksanaan fungsi keluarga 1 Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) 2,49% 2,42% 2,36% 2,29% 2,22% 2,15% 2,15% 2,56% 2,40% 2,39% 2,38% 2,35% 2,34% Mencapai Target 2 Menurunnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 1,57% 1,54% 1,51% 1,47% 1,44% 1,41% 1,41% 1,22% 1,52% 1,51% 1,50% 1,15% 1,14% Mencapai Target 3 Menurunnya jumlah keluarga pra sejahtera (KK) 176.923 174.923 172.923 170.923 168.923 166.923 166.923 177.344 176.904 176.806 177.093 176,897 173360 Belum Mencapai Target 4 Jumlah calon transmigran yang ditempatkan 20 25 25 25 25 25 125 5 20 15 40 40 0 Belum Mencapai Target Sasaran 5 : Meningkatnya keadilan, kesetaraan gender dan peran perempuan dalam proses pembangunan 1 Prosentase kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terselesaikan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target 2 Prosentase trafiking yang tertangani 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target Sasaran 6 : Meningkatnya pemberdayaan dan akses pelayanan sosial dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial 1 Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dapat memenuhi kebutuhan/dibantu (orang) 23.000 24.000 25.000 26.000 27.000 28.000 28.000 54.304 57.130 94.204 87.694 639.454 803.249 Mencapai Target 2 Jumlah keluarga berumah tidak 360 500 550 600 650 700 3000 433 565 152 1756 2188 Mencapai Target II - 184 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 layak huni yang dibantu (RTLH) Sasaran 7 : Meningkatnya kualitas dan produktivitas serta daya saing tenaga kerja 1 Prosentase Pencari Kerja terdaftar yang ditempatkan 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 11,87% 18,94% 12,04% 12,42% 12,42% 20,22% Mencapai Target 2 Jumlah penyerapan tenaga kerja melalui sistem padat karya (PKS- PK) 4.500 5.000 5.500 6.000 6.500 7.000 30.000 12.286 6.516 8.172 7.868 120 Belum Mencapai Target 3 Prosentase perusahaan yang menerapkan peraturan ketenagakerjaan dan syarat kerja 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target 4 Prosentase penyelesaian kasus perselisihan hubungan industrial dengan perjanjian bersama 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 106,67% 100% 100% 100% Mencapai Target 5 Prosentase kesesuaian Nilai upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan kebutuhan hidup layak (KHL) 95% 96% 97% 98% 99% 100% 100% 100% 104% 108% 109% 108,70% 108,03% Mencapai Target 6 Prosentase keikutsertaan jamsostek 49 54 59 64 69 74 74 50,6 56,59 65,38 64 70,29 75,39 Mencapai Target MISI 2 : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Sasaran 8 : Meningkatnya aktifitas ekonomi masyarakat berbasis agribisnis, agroindustri, kelautan dan pariwisata 1 Jumlah Petani dan Pelaku Agribisnis yang terlatih : Mencapai Target - Petani tanaman pangan dan hortikultura (orang) 1.000 1.000 1.000 1.000 1.000 1.000 5.000 2.059 1.929 704 3.969 2.420 1.656 - Petani perkebunan (orang) 300 639 575 375 375 615 2.579 1.567 1.073 120 395 120 570 Gambaran Kondisi Daerah II- 185 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Pelaku agribisnis peternakan (klp) 40 40 40 40 40 40 200 90 105 60 40 40 40 - Gabungan kelompok tani dan pelaku agribisnis (gapoktan) 85 85 85 85 85 100 440 30 39 39 50 3 2 2 Kelompok tani berprestasi tingkat regional dan nasional 2 2 2 2 2 2 10 10 10 3 3 2 2 Mencapai Target Sasaran 9 : Meningkatnya produksi, nilai tambah dan keragaman produk pertanian tanaman pangan, perkebunan dan peternakan 1 Peningkatan produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura : Mencapai Target - Padi (ton) 846.155 858.889 871.816 884.937 898.255 911.774 911.774 1.033.921 975.031 1.019.304 998.151 994.726 823.495 - Palawija 1.101.835 1.118.418 1.135.250 1.152.335 1.169.678 1.187.282 1.187.282 1.356.169 1.226.172 1.273.073 1.338.257 1.224.461 1.083.707 - Sayuran 648.889 658.655 668.567 678.629 688.843 699.210 699.210 806.499 846.077 946.320 1.086.295 908.488 809.622 - Buah-buahan 277.900 298.605 314.933 320.300 325.323 328.576 1.865.638 234.289 256.552 211.588 206.737 246.580 227.861 2 Terkendalinya luas lahan sawah di Kabupaten Garut (Ha) 45.843 44.926 44.009 43.092 42.175 41.258 41.258 45.853 44.589 44.589 44.562 42.661 42.663 Mencapai Target 3 Prosentase peningkatan pendapatan petani 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% 7,71% 5,41% 5,54% 5,62% 5,44% 5,46% Mencapai Target 4 Terwujudnya produk bersertifikat organik (sertifikat) 3 3 3 3 3 3 15 3 2 1 1 1 1 Belum Mencapai Target 5 Populasi ternak (sapi perah dan Domba) : Mencapai Target - Sapi perah (ekor) 13.645 13.900 14.178 14.460 14.750 15.045 15.045 13.460 14.042 14.185 14.327 15.491 13.670 - Domba Garut (ekor) 1.258.733 1.320.733 1.363.733 1.418.733 1.479.733 1.532.733 1.532.733 1.341.101 1.354.742 1.365.081 1.105.218 1.492.035 987.623 6 Produksi hasil peternakan : Mencapai Target - Daging Sapi (kg) 1.587.423 1.594.567 1.601.742 1.608.950 1.616.190 1.623.463 1.623.463 1.684.077 1.602.560 1.852.536 1.574.000 1.709.851 1.714.780 - Daging Domba (kg) 1.169.430 1.192.819 1.216.675 1.241.008 1.265.829 1.291.145 1.291.145 1.169.430 1.206.569 1.276.833 1.126.000 1.328.422 549.202 - Daging Ayam (kg) 3.922.978 3.985.012 4.048.246 4.112.703 4.178.409 4.252.011 4.252.011 3.938.307 4.060.247 5.280.679 2.310.000 4.773.332 3.085.060 - Susu (liter) 18.869.223 19.435.300 20.018.359 20.618.909 21.237.477 21.874.601 21.874.601 18.319.634 19.435.300 21.341.023 29.105.000 22.955.253 30.413.912 II - 186 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 - Telur (kg) 2.410.249 2.418.327 2.426.407 2.434.489 2.443.816 2.469.650 2.469.650 2.448.634 2.443.109 2.895.855 6.782.000 2.856.607 6.678.313 7 Prosentase peningkatan produksi komoditi unggulan perkebunan (Akarwangi, Kopi, Teh, Karet) 2,8% 3,6% 4,0% 4,1% 4,3% 4,8% 4,8% 3,3% 4,1% 4,0% 3,7% 3,37% 8,03% Mencapai Target 8 Laju Peningkatan produktivitas komoditi unggulan perkebunan 2,6% 2,6% 2,6% 2,6% 2,6% 2,6% 2,6% 3,5% 2,9% 2,7% 2,6% 2,6% 5,8% Mencapai Target 9 Prosentase peningkatan unit pengolahan hasil perkebunan 2% 2% 2% 2% 3% 3% 3% 3,5% 2,5% 2,0% 2,1% 3,33% 3,00% Mencapai Target Sasaran 10 : Meningkatnya pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang berwawasan lingkungan 1 Jumlah produksi Perikanan Laut (ton) 4.183 4.233 4.284 4.335 4.387 4.440 4.440 3.949 1.329 4.440 1.683 4.194 3.491 Belum Mencapai Target 2 Jumlah produksi perikanan budidaya tambak (ton) 426 743,82 795,89 851,6 911,22 975 975 504 693 797 861 861 6.392 Mencapai Target 3 Jumlah produksi perikanan budidaya kolam air tenang (ton) 31.280 30.993 33.162 35.484 37.968 40.625 40.625 32.628 34.425 35.374 35.742 38.348 31.961 Belum Mencapai Target Sasaran 11 : Meningkatnya penanganan lahan kritis dan pemanfaatan lahan diluar kawasan hutan yang berfungsi lindung 1 Jumlah lahan kritis di luar kawasan hutan hutan yang ditangani (Ha) 3.678 3.500 3.500 3.500 3.500 3.500 17.500 3.563 4.383 2.985 n/a n/a n/a Belum Mencapai Target 2 Prosentase kerusakan hutan 1,80% 1,75% 1,70% 1,65% 1,60% 1,55% 1,55% 0,20% 0,13% n/a n/a n/a Belum Mencapai Target 3 Jumlah usaha aneka hasil kehutanan bukan kayu yang dibina 22 22 25 28 31 34 34 24 17 8 n/a n/a n/a Belum Mencapai Target 4 Jumlah Komoditi aneka usaha hasil kehutanan bukan 4 5 6 7 8 9 9 4 4 2 n/a n/a n/a Belum Mencapai Target Gambaran Kondisi Daerah II- 187 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 kayu yang dikembangkan 5 Peningkatan Jumlah Lokasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan 3 3 3 3 3 3 31 3 3 1 n/a n/a n/a Belum Mencapai Target Sasaran 12 : Meningkatnya ketahanan pangan 1 Prosentase Penanganan Daerah Rawan Pangan 30% 35% 40% 45% 50% 55% 55% 30% 30% 32% 42% 54% 55% Mencapai Target 2 Terbentuk dan terbinanya Desa Mandiri Pangan (Desa) 5 8 12 21 21 21 83 18 8 7 3 7 2 Belum Mencapai Target Sasaran 13 : Meningkatnya ODTW dan destinasi wisata 1 Jumlah kunjungan wisata (juta orang) 2,2 2,3 2,4 2,5 2,6 2,7 2,7 2,41 2,44 2,45 2,52 2,68 2,88 Mencapai Target Sasaran 14 : Meningkatnya kapasitas kelembagaan koperasi, UMKM, Industri, perdagangan, dan nilai investasi daerah dalam mendorong perekonomian Daerah 1 Prosentase UMKM yang terbina 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 99,01% 99,04% 89,30% Belum Mencapai Target 2 Rasio Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Seluruh UMKM 99,06% 99,07% 99,08% 99,09% 99,10% 99,11% 99,11% 99,01% 99,04% 89,30% 99,00% 99% Belum Mencapai Target 3 Jumlah wirausahawan baru 600 600 650 700 750 800 3.500 177 550 720 793 2112 1.401 Mencapai Target 4 Prosentase Koperasi aktif /sehat 70% 72% 74% 76% 78% 80% 80% 69,21% 71,15% 72% 7404% 79% 79,19% Mencapai Target 5 Prosentase IKM terbina 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 99,01% 99,04% 90,00% 100% 94% 100% Belum Mencapai Target 6 Jumlah sentra industri potensial yang dibina dan dikembangkan 4 5 6 7 8 8 8 4 1 8 8 8 8 Mencapai Target 7 Pertumbuhan Industri Agro dan Hasil Hutan 1% 1% 1% 1% 1% 1% 5% 1,10% 0,91% 0,31 % 0,56% 1,11% 5,06% Mencapai Target 8 Jumlah pasar tradisional yang direvitalisasi 2 2 2 2 2 2 10 4 2 7 3 4 2 Mencapai Target II - 188 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 9 Prosentase peningkatan minat investasi daerah 5,68% 5,84% 6,00% 6,17% 6,34% 6,52% 6,52% 85,88% 10,92% 153,63% 9,07% 24,66% 9,62% Mencapai Target 10 Prosentase peningkatan realisasi investasi daerah 5,68% 5,84% 6,00% 6,17% 6,34% 6,52% 6,52% 15,69% 12,80% 10,83% 14,95% 8,52% 4,25% Belum Mencapai Target MISI 3 : Mewujudkan Kualitas Infrastruktur yang Memadai serta Lingkungan Yang Sehat, Aman Dan Nyaman Sasaran 15 : Meningkatnya kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan yang memadai 1 Prosentase jalan kabupaten mantap (baik dan sedang) 67,08% 69,66% 72,25% 74,83% 77,42% 80,00% 80,00% 65,16% 70,69% 73,16% 75,08% 77,61% 79,21% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat Sasaran 16 : Meningkatnya kualitas prasarana dasar pemukiman dan perumahan yang sehat dan nyaman 1 Menurunnya jumlah rumah tidak layak huni 54.000 52.000 50.000 48.000 46.000 44.000 44.000 52.823 52.014 47.511 45.755 46.944 41.934 Mencapai Target 2 Cakupan Rumah Tinggal Bersanitasi 55,00% 57,40% 59,80% 62,20% 64,60% 67,00% 67,00% 53,38% 54,29% 55,24% 55,88% 55,80% 66,73% Belum Mencapai Target 3 Prosentase ruang terbuka hijau luas ber HPL 27,03% 27,62% 28,22% 28,81% 29,41% 30% 30% 26,43% 26,43% 26,43% 26,43% 71,50% 71,50% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat 4 Cakupan pelayanan bencana kebakaran (unit per km2) 1,95 1,95 2,28 2,28 2,60 2,60 2,60 1,95 1,95 1,95 2,9278 3,9 3,6 Mencapai Target 5 Prosentase cakupan air minum perkotaan 50% 55% 60% 65% 70% 75,00% 75,00% 46,21% 59,00% 55,09% 56,21% 55,80% 53,98% Belum Mencapai Target 6 Prosentase cakupan air bersih perdesaan 59% 63% 67% 71% 76% 80,00% 80,00% 65,68% 68,99% 71,31% 71,44% 76% 80% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat Sasaran 17 : Meningkatnya ketersediaan rencana tata ruang dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang 1 Prosentase kesesuaian pemanfaatan ruang 45,00% 47,00% 49,00% 51,00% 53,00% 55,00% 55,00% 45,00% 47,50% 47,50% 73,80% 76,50% 78,83% Mencapai Target Sasaran 18 : Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir 1 Tingkat kemantapan 56,58% 58,99% 61,41% 63,82% 66,23% 75,10% 75,10% 56,58% 57,95% 59,76% 62,33% 62,89% 70,84% Belum Mencapai Gambaran Kondisi Daerah II- 189 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 jaringan irigasi teknis kabupaten Target Tapi Meningkat 2 Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa 56,59% 59,76% 62,94% 66,11% 69,29% 72,46% 72,46% 56,59% 61,90% 65,46% 66,16% 70,79% 72,88% Mencapai Target Sasaran 19 : Meningkatnya pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya mineral, energi alternatif dan listrik perdesaan 1 Rasio elektrifikasi rumah tangga 63,47% 64,77% 66,08% 67,39% 68,69% 70,00% 70,00% 63,47% 64,62% 64,62% 83,00% 84% 88,50% Mencapai Target Sasaran 20 : Meningkatnya ketertiban, keselamatan dan kenyaman lalu lintas 1 Rasio angkutan darat 0,3578 0,3628 0,3678 0,3728 0,3780 0,3832 0,3832 0,3481 0,3521 0,2017 0,3793 0,3781 0,3839 Mencapai Target 2 Jumlah kendaraan bermotor yang laik operasi/diuji (unit) 14.434 14.723 15.017 15.317 15.624 15.936 15.936 14.776 15.406 15.295 14.724 12.543 13.275 Belum Mencapai Target Tapi Meningkat 3 Prosentase Kapal < 7 GT dalam kondisi laik layar 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% - 100% 100% 100% Mencapai Target Sasaran 21 : Meningkatnya pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan dan resiko bencana 1 Tingkat status mutu sungai utama dan waduk/situ Cemar Berat Cemar Berat Cemar Berat Cemar Berat Cemar Berat Cemar Sedang Cemar Sedang Cemar Berat Cemar berat Cemar Berat Cemar Berat Cemar Berat Cemar Berat Belum Mencapai Target 2 Tingkat pelayanan sampah (%) 35% 37% 39% 41% 43% 45% 45% 35% 43% 42% 41% 43,98% 45,33% Mencapai Target 3 Cakupan pelayanan PJU (%) 60% 65% 70% 75% 80% 85% 85% 61% 65% 70,12% 66,50% 80,34% 85,00% Mencapai Target 4 Meningkatnya Desa Tangguh Bencana 10 20 25 35 40 45 45 1 5 1 1 2 13 Belum Mencapai Target Tapi Meningkat MISI 4 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional dan amanah serta membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dan berbudaya luhur Sasaran 22 : Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih 1 Prosentase SAKIP SKPD kategori baik 80% 85% 85% 90% 90% 90% 90% 58% 88% 88% 100% 100% 100% Mencapai Target 2 Predikat penilaian SAKIP Kabupaten CC B B B B B B CC CC CC (53,42 poin) B (67,16) BB (70,39) BB (70,80) Mencapai Target 3 Predikat penilaian LPPD Kabupaten Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi (3,1767) Sangat Tinggi (3,3335) Sangat Tinggi 3,2631 Sangat Tinggi (3,4863 Mencapai Target II - 190 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 4 Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah WDP WDP WTP WTP WTP WTP WTP WDP WDP WTP WTP WTP WTP Mencapai Target 5 Prosentase masalah / temuan yang terselesaikan 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 89,28% 90,47% 90,47% 91,67% 91,67% 81,15% Mencapai Target 6 Prosentase fasilitasi tahapan pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan 80% 90% 100% 100% 100% 100% 100% 90% 90% 90% 90% 90% 90% Belum Mencapai Target 7 Prosentase SKPD , Kecamatan dan Desa yang baik dalam pengelolaan Arsip 47,31% 49,23% 51,15% 53,08% 55,00% 56,92% 56,92% 51,73% 52,88% 52,88% 52,00% 52,88% 94,12% Mencapai Target 8 Jumlah Produk Hukum yang ditetapkan 12Perda, 15 Perbup, 375 Kepbup 15 Perda,15 Perbup, 400 Kepbup 15 Perda, 20 Perbup, 425 Kepbup 17 Perda, 20 Perbup, 450 Kepbup 18 Perda, 25 Perbup, 475 Kepbup 20 Perda, 25 Perbup, 500 Kepbup 85 Perda, 105 Perbup, 2250 Kepbup 22 Perda, 77 Perbup, 287 Kepbup 15 Perda, 64 Perbup, 961 Kepbup 23 Perda, 70 Perbup, 625 Kepbup 19 Perda, 51Perbup, 848Kepbup 15 Perda, 45 Perbup, 650 Kepbup 10 Perda, 120 Perbup, 1000 Kepbup Mencapai Target 9 Prosentase Desa/kelurahan berkinerja baik 75% 80% 85% 90% 95% 95% 95% 75% 80% 85% 90% 95% 97% Mencapai Target 10 Prosentase kader pos yandu aktif 75% 75% 80% 80% 85% 85% 85% 75% 85% 80% 80% 85% 90% Mencapai Target 11 Prosentase Desa memiliki BUMdes 50% 55% 60% 65% 70% 80% 80% 50% 80% 60% 65% 75% 95% Mencapai Target 12 Prosentase peningkatan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) 5% 5% 5% 5% 5% 5% 5% N/A 2% 2% 2% 2% 3,23% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat 13 Prosentase kecamatan yang melaksanakan Program Paten 31% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 31% 31% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target 14 Jumlah paket Pengadaan Barang jasa Pemerintah yang difasilitasi 130 140 150 160 170 180 800 232 311 297 237 235 236 Mencapai Target 15 Jumlah Kasus Pertanahan yang ditangani 4 4 4 4 4 4 20 10 12 9 23 15 7 Mencapai Target 16 Prosentase penyelesaian 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target Gambaran Kondisi Daerah II- 191 Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 perijinan dan non perijinan 17 Kepemilikan KTP 65,00% 70,00% 75,00% 80,00% 85,00% 90,00% 90% 80,55% 81,35% 86,92% 89,46% 97,45% 95,40% Mencapai Target 18 Kepemilikan akta kelahiran per 1000 penduduk 827 870 912 953 993 1.031 1.031 965 1.072 6.163 317 388 1007 Belum Mencapai Target Tapi Meningkat 19 Prosentase terakomodirnya usulan Musrenbang Kecamatan dalam RKPD 40% 60% 60% 60% 60% 60% 60% 40% 100% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target 20 Prosentase kesesuaian program RPJMD dan RKPD 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 93,04% 96,39% 100% 100% 100% 100% Mencapai Target 21 Prosentase kesesuaian program renstra SKPD dengan RPJMD 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 80,00% 97,07% 98,83% 99% 99,04% 100% Mencapai Target Sasaran 23 : Meningkatnya SDM aparatur yang profesional, disiplin dan berwibawa 1 Prosentase pejabat struktural yang mengikuti Diklat kepemimpinan 15,0% 16,0% 17,0% 18,0% 19,0% 20,0% 20% 12,90% 10,56% 17,00% 17,50% 11% 26% Mencapai Target 2 Prosentase pegawai yang mengikuti Diklat Teknis Fungsional 0,6% 0,70% 0,8% 0,9% 10% 15% 15% 0,83% 0,25% 0,35% 0,90% 5% 4% Belum Mencapai Target 3 Prosentase pegawai yang lulus ujian kenaikan pangkat dan ujian dinas 80% 85% 90% 92% 95% 95% 95% 90% 100% 100% 92% 103% 53% Belum Mencapai Target 4 Prosentase penempatan jabatan sesuai kompetensi dan kualifikasi dalam pengembangan jabatan karir pegawai 85% 90% 95% 95% 95% 95% 95% 85% 95% 90% 95% 11% 95% Mencapai Target II - 192 Gambaran Kondisi Daerah Indikator Kinerja Target Capaian Kinerja Setiap Tahun Kondisi Akhir Periode 2019 Realisasi Capaian Kinerja Capaian thd target akhir RPJMD2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015 2016 2017 2018 2019 5 Prosentase pegawai yang mencapai SKP diatas 75% - 75% 80% 85% 90% 95% 95% 100% 100% 95% 100% 95% 98% Mencapai Target 6 Tingkat pelanggaran disiplin pegawai 0,05% 0,04% 0,04% 0,03% 0,03% 0,02% 0,02% 0,09% 0,04% 0,02% 0,02% 0,11% 0,07% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat Sasaran 24 : Meningkatnya efisiensi dan efektifitas anggaran Daerah 1 Prosentase peningkatan pendapatan daerah 7% 7% 7% 7% 7% 7% 31% 11,84% 11,89% 26,35% 13,43% 11,47% Belum Mencapai Target Sasaran 25 : Meningkatnya pengelolaan asset daerah 1 Prosentase asset daerah yang terinventarisir 80% 90% 100% 100% 100% 100% 100% 87% 90% 90% 85% 90% 95% Belum Mencapai Target Tapi Meningkat Sasaran 26 : Meningkatnya suasana aman dan nyaman 1 Rasio jumlah linmas terlatih per 10.000 penduduk 49 50 50 51 52 53 53 47 40 53 60 60 60 Mencapai Target 2 Rasio jumlah Satpol PP terlatih per 10.000 penduduk 2 2 2 2 3 3 3 2 2 3 1,70 1,7 1,7 Belum Mencapai Target 3 Jumlah fasilitasi kerjasama penanganan gangguan keamanan dan ketertiban (orang) 31.800 31.800 31.800 31.800 31.800 31.800 159.000 3.972 24.686 25.714 29.156 24.092 19.939 Belum Mencapai Target Sasaran 27 : Meningkatnya kuantitas dan kualitas kehidupan berdemokrasi 1 Prosentase partisipasi masyarakat dalam Pemilu 62% - - - - 70% 70% 74% n/a n/a 70% 70,41% 80,00% Mencapai Target Sumber : Data Evaluasi RPJMD 2014-2019 yang dikelola dalam SIPD Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II - 193 2.6. Kejadian Luar Biasa Pandemi COVID-19 Terjadinya Corona Virus Disease atau COVID-19 telah ditetapkan menjadi pandemi global di tahun 2020 dan telah menyebar di berbagai negara di dunia dengan total korban mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa. Kemudian ditemukannya kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia adalah di Kota Depok Jawa Barat pada 2 Maret 2020, dan terjadi penambahan kasus di berbagai wilayah lainnya di Jawa Barat. Termasuk di Kabupaten Garut, yaitu kasus pertama ditemukan Tanggal 23 Maret 2020 dan berkembang sampai tanggal 16 November 2020 sebanyak 1.272 kasus tersebar di 38 kecamatan dengan jumlah kematian sebanyak 25 kasus (Case Fatality Rate / CFR : 1.96%). Presiden Republik Indonesia telah menyatakan status penyakit ini menjadi tahap Tanggap Darurat pada tanggal 17 Maret 2020. Presiden juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Gugus Tugas ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19. Pergerakan dan penyebaran kasus di masyarakat, membuktikan bahwa proses transmisi masih berlangsung, sehingga perlu peningkatan upaya pencegahan dan deteksi dini melalui penguatan kegiatan testing, tracking dan tracing yang cepat dan tepat. Salah satunya pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan PCR. Berdasarkan rekomendasi WHO menyebutkan bahwa minimal 1% dari jumlah penduduk di suatu wilayah harus mendapatkan pemeriksaan swab PCR sebagai deskripsi terhadap kondisi sebenarnya sebaran Covid-19 dan hasilnya dapat mengeneralisir populasi wilayah tersebut. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 440/3848/ST Tanggal 02 Juli 2020 tentang Peningkatan jumlah Pelaksanaan Uji Sampel Melalui Penyediaan Mobile/Container BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 194 Gambaran Kondisi Daerah Laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2), yang menginstruksikan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 berupa dukungan terhadap peningkatan kapasitas uji sampel melalui PCR dengan target 30.000 sampel per hari sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, ditegaskan pula perlu penyediaan sarana operasional terkait BSL-2 dari pendanaan APBD. Kondisi di Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk sebanyak 2.622.425, maka berdasarkan hasil estimasi WHO 1% adalah sebanyak 26.224 yang harus diambil sampel swab untuk pemeriksaan PCR. Sampai akhir tahun 2020, dilaporkan sudah mencapai 43.118 orang yang sudah diperiksa sampel swab (168.3%). Covid 19 dapat menginfeksi pada semua golongan umur baik anak-anak, remaja, serta orang tua. Kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif) sampai dengan 16 November 2020 sebanyak 15.145 kasus, terdiri dari : 1. Suspek : 4.254 orang, dimana 350 masih dalam tahap observasi dan 3.866 selesai masa observasi (discarded) 38 diantaranya meninggal; 2. Probable : 1 kasus 3. Konfirmasi : 3.355 kasus (1.394 masih isolasi), 1.875 dinyatakan selesai isolasi dan 86 meninggal; 4. Kontak erat sebanyak 16.673 kasus, terdiri dari 2.425 karantina mandiri dan selesai pemantauan (Discarded) sebanyak 14.248. Kondisi di atas menunjukan perlu peningkatan upaya deteksi dini melalui skrining pemeriksaan SWAB (RT PCR) untuk mengetahui lebih awal sehingga dapat memutus rantai penularan dengan lebih cepat. Dalam beberapa bulan terakhir di Tahun 2020, Kabupaten Garut berada pada zona “orange” namun pada minggu pertama Desember 2020 berubah menjadi zona “merah”. Hal ini didasarkan pada perkembangan pergerakan kasus yang semakin meningkat, yaitu terjadi Peningkatan kasus dalam 10 hari terakhir di bulan Desember sebanyak 729 kasus atau rerata per hari 73 kasus. Angka tersebut mengalami Peningkatan sebesar 2 kali lipat dibandingkan periode bulan sebelumnya. Sehingga secara kajian epidemiologi sudah termasuk kategori outbreak, karena minimal terjadi peningkatan > 50% dan jumlah kematian 2 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 195 (dua) kali lipat dibandingkan sebelumnya. Pola sebaran kasus talah terjadi diseluruh kecamatan (42 kecamatan), dimana dapat dilihat dari level dan zona masing-masing kecamatan. Hasil evaluasi sampai minggu ke-2 bulan Desember 2020, terdapat sebanyak 14 kecamatan berada dalam zona merah, 20 kecamatan zona orange, dan 8 kecamatan zona kuning. Dengan memperhatikan pola transmisi kasus, deret angka kenaikan kasus dalam setiap hari, nilai simpangan baku yang diharapkan 10% dengan tingkat kepercayaan 95%, dan kemungkinan efikasi dampak pemberian vaksin COVID-19 di tahun 2021. Maka estimasi besaran kasus yang mungkin terjadi pada tahun 2021 dikisaran range 3.715 sampai dengan 4.541 kasus. Terjadi fluktuasi tingkat kesembuhan pasien COVID-19, capaian tertinggi terjadi pada bulan September 2020 sebesar 72,4%. Sementara itu, angka terendah terjadi di periode 21 s.d 31 Oktober 2020 sebesar 49,8% dan pada periode Desember sebesar 55,9%. Semua capaian angka tersebut masih rendah apabila dibandingkan dengan angka nasional sebesar 80,2% dan Provinsi Jawa Barat sebesar 85%. Hal ini disebabkan karena jumlah temuan kasus perhari lebih banyak dibandingkan dengan jumlah yang selesai masa isolasi (sembuh). Dengan banyaknya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terutama tanpa gejala, maka berdampak pada angka kasus yang masih aktif (Case Active Rate/CAR). Rerata nilai CAR dalam setiap minggunya dikisaran angka 14 s.d 48,2%. Hal ini dapat dimaknai, bahwa keganasan virus (virulensi) masih terjadi transmisi di masyarakat, dibuktikan dengan penambahan kasus yang cukup kurang terkendali setiap harinya. Sejak kasus pertama ditemukan pada bulan Maret 2020 dan berkembang hingga bulan Juli 2020, kasus import masih mendominasi sebaran kasus di Kabupaten Garut. Namun berjalannya waktu, terjadi perubahan pola transmisi dimana kasus lokal lebih dominan dibandingkan import. Kondisi ini menunjukkan bahwa virus talh berada di seluruh lapisan masyarakat dan di semua wilayah Kabupaten Garut, bahkan transmisi lokal mencerminkan bahwa virus sudah diproduksi di wilayah sendiri dan hanya sebagian kecil saja yang berasal dari luar Kabupaten Garut. Angka di bawah ini menjelaskan begitu dahsyatnya penularan virus di Kabupaten Garut, bahkan bulan Desember 2020 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 196 Gambaran Kondisi Daerah hampir sebagian besar kasus baru COVID-19 terjadi akibat kontak erat di wilayahnya masing-masing di Kabupaten Garut (97,51%). Data sebaran kasus Covid-19 berdasarkan Kecamatan pada Tahun 2020 disajikan sebagai berikut : Sumber: Hasil Analisis Satgas COVID-19 Kabupaten Garut, 2020 Gambar 2.61. Data Kasus Covid-19 Berdasarkan Kecamatan Tahun 2020 2.7. Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Dengan berakhirnya Millenium Development Goals pada tahun 2015 yang diklaim sukses membawa penduduk dunia khususnya negara dunia ketiga memenuhi kebutuhan dasarnya (kesehatan, pendidikan, Standar Hidup) yang diukur dengan Human Development Index, maka United Nation (UN) melalui Sustainable Development Working Group mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai sasaran jangka panjang komunitas dunia dalam mempertahankan keberlanjutan pencapaian kebutuhan dasar melalui BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 197 adanya keseimbangan pembangunan sektor ekonomi, sosial dan lingkungan. Pertumbuhan, efisiensi dan stabilitas ekonomi harus diimbangi dengan kesetaraan sosial, partisipasi masyarakat dan terjaganya lingkungan dalam jangka panjang untuk kembali menunjang pembangunan ekonomi dan salah satu sasaran SDGs untuk mewujudkan keseimbangan ketiga hal tersebut adalah Sustainable and Resilient Infrastructure Development. Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia, menyepakati Outcome Document SDGs yang berisi tentang deklarasi, tujuan, target dan cara pelaksanaan SDGs hingga tahun 2030 sebagai kerangka kerja pembangunan global baru pengganti Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir tahun 2015. Sustainable Development Goals (SDGs) dicanangkan untuk melanjutkan konsep tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) yang yang berakhir pada tahun 2015. Konsep SDG’s diperlukan sebagai kerangka pembangunan baru yang mengakomodasi semua perubahan yang terjadi pasca MDG’s, terutama berkaitan dengan perubahan situasi dunia sejak tahun 2000 mengenai isu berkurangnya sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perubahan iklim, perlindungan sosial, makanan dan energi, dan pembangunan yang lebih berpihak pada kaum miskin. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), maka TPB bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. SDGs terdiri dari 17 tujuan, 169 target dengan 240 indikator, adapun tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di Tahun 2016-2030 yaitu : a. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya dimana-mana; b. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mempromosika pertanian berkelanjutan; BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 198 Gambaran Kondisi Daerah c. Pastikan hidup sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi semua segala usia; d. Menjamin kualitas pendidikan inklusif, adil dan mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua; e. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan; f. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan yang berkelanjutan air dan sanitasi untuk semua; g. Menjamin akses keenergi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern untuk semua; h. Mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan, inklusif dan berkelanjutan ekonomi, kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak untuk semua; i. Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi insklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi; j. Mengurangi kesenjangan didalam dan antar nagara; k. Membuat kota-kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan; l. Pastikan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan; m.Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya; n. Melestarikan dan berkelanjutan menggunakan samudra, laut dan sumber daya kelautan untuk pembangunan berkelanjutan; o. Melindungi, memulihkan dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem darat, berkelanjutan mengelola hutan, memerangi desertifikasi, dan menghantikan dan membalikkan degradasi lahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati; p. Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif disemua tingkatan; q. Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 199 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) memiliki empat pilar utama, yakni pilar sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola kelembagaan. Kondisi lingkungan merupakan dasar dalam menopang kesejahteraan sosial dan ekonomi, dalam pencapaian kesejahteraan manusia. Ilustrasinya, kondisi lingkungan yang sehat dan bersih disertai dengan daya dukung yang baik, akan mampu menciptakan masyarakat yang sehat dan bahagia, untuk kemudian akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat tercipta kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Gambaran capaian indikator SDGs Kabupaten Garut tahun 2020 disajikan pada tabel berikut : Tabel 2.79. Pencapaian Indikator SDGs Kabupaten Garut Tahun 2019-2020 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 1,2 Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional. 1.2.1* Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. 8,98% 9,98% 1,3 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. 1.3.1.(a) Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan. 63,22% 73,20% 1,3 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. 1.3.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. 75,39% n/a 1,3 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. 1.3.1.(c) Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. 1,50% 5,90% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 200 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 1,3 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. 1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. 169.955,00 151.526,00 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. 94,06% 79,74% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(b) Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap. 88,79% 82,60% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(c) Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. 70,67% 71,38% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 201 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. 62,37% 63,38% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. 70,98% 71,62% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(g) Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. 99,30% 99,30% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(h) Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. 98,00% 98,00% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 202 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(j) Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. 80,01% n/a 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(k) Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN. 88,50% n/a 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1* Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 75 133 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah. 3,00% 2,00% 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(b) Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 203 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(c) Pendampingan psikososial korban bencana sosial. 70 150 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana) 1,00% 1,00% 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(e) Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi. 188,06 131,65 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. 9052,5 n/a 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. 1.5.3* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Ada Ada 1.a Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang 1.a.1* Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. 42 ORANG TKSK, 1 ORANG PEKERJA SOSIAL , 46 ORANG TAGANA, 42 ORANG TKSK, 61 ORANG TAGANA, 2 ORANG PEKERJA SOSIAL BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 204 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. 1.a Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. 1.a.2* Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. n/a n/a 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2.1.1* Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). n/a n/a 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2.1.1.(a) Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. 3,80% 4,30% 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2.1.2* Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. n/a n/a 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2.1.2.(a) Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 205 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.1* Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. 4,55% 6,40% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.1.(a) Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta. 3,57% 4,50% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.2* Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. 1,80% 2,70% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.2.(a) Prevalensi anemia pada ibu hamil. 11,92% 16,71% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.2.(b) Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. 73,70% 77,50% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 206 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. 2.2.2.(c) Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan. 77,80% 78,60% 2,3 Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. 2.3.1* Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). n/a n/a 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. 3.1.1* Angka Kematian Ibu (AKI). 82 125 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. 3.1.2* Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. 94,06% 79,50% 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. 3.1.2.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. 83,08% 70,92% 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. 3.2.1* Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. 3,88 17,92 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan jj yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) 3.2.2* Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. 458,38 429,46 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 207 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. 3.2.2.(a) Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. 0,23 0,35 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. 3.2.2.(b) Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi. 77,79% 82,60% 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.1.(a) Prevalensi HIV pada populasi dewasa. 0,01% 0,01% 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.2.(a) Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk. 135 86 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.3* Kejadian Malaria per 1000 orang. 0,05 (5/100.000) 0,04 (4/100.000) 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.3.(a) Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria. 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 208 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.4.(a) Persentase kabupaten/kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. n/a n/a 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.5* Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). n/a n/a 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.5.(a) Jumlah provinsi dengan eliminasi Kusta. 1,00% 1,00% 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. 3.3.5.(b) Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi filariasis (berhasil lolos dalam survei penilaian transmisi tahap I). 1,00% 1,00% 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.1.(a) Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun. n/a 9,10% 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.1.(b) Prevalensi tekanan darah tinggi. n/a 28% 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.1.(c) Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun. n/a 21,80% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 209 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.2* Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri. n/a 0,20% 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.2.(a) Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa. 1,00 1,00 3,5 Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan. 3.5.1.(e) Prevalensi penyalahgunaan narkoba. n/a n/a 3,5 Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan. 3.5.2* Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir. n/a n/a 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.1* Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern. 67,05% 67,10% 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.1.(a) Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. 70,67% 71,38% 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.1.(b) Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern. 28,72% 29,73% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 210 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.2* Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). 49/1000 49/1000 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. 3.7.2.(a) Total Fertility Rate (TFR). 2,85% 2,85% 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang. 3.8.1.(a) Unmet need pelayanan kesehatan. n/a n/a 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang. 3.8.2* Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. 63,22% 73,20% 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang. 3.8.2.(a) Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 63,22% n/a 3,9 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah. 3.9.3.(a) Proporsi kematian akibat keracunan. n/a 9,10% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 211 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 3.a Memperkuat pelaksanaan the Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat. 3.a.1* Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun. n/a n/a 3.b Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek- Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua. 3.b.1.(a) Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. n/a n/a 3.c Meningkatkan secara signifikan pembiayaan kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, dan negara berkembang pulau kecil. 3.c.1* Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan. n/a n/a 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1* Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika. n/a n/a 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1.(a) Persentase SD/MI berakreditasi minimal B. 97,40% n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 212 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1.(b) Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B. 77,00% n/a 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1.(d) Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. 105,66% 105,66% 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1.(e) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. 115,11% 115,11% 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. 4.1.1.(g) Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun. 7,51 n/a 4,2 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. 4.2.2.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 31,18% n/a 4,4 Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk 4.4.1* Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 213 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 pekerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan. 4,5 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan. 4.5.1* Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. SD = 93,60 % SMP = 74,06 % n/a 4,6 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. 4.6.1.(a) Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun. 99,56% n/a 4,6 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. 4.6.1.(b) Persentase angka melek aksara penduduk umur 15- 24 tahun dan umur 15-59 tahun. 99,61% 99,56% 4.a Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. 4.a.1* Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). n/a n/a 4.c Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil. 4.c.1* Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. PAUD = 31,60 % SD = 53,70% SMP = 44,80 % SMA = 40 % SMK = 23,70 % SLB = 53,5 % n/a 5,1 Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun. 5.1.1* Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 214 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. 5.2.1* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. n/a n/a 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. 5.2.1.(a) Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. n/a n/a 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. 5.2.2* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. n/a n/a 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. 5.2.2.(a) Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. 100% 100% 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1* Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun. 0,66% 0,66% 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1.(a) Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. 19,00% 19,00% 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1.(b) Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). 49/1000 49/1000 5,5 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. 5.5.1* Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah. 18,00% 20,00% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 215 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 5,5 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. 5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. 38,32% 44,23% 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut. 5.6.1* Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. n/a n/a 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut. 5.6.1.(a) Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi). 13,50% 13,48% 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut. 5.6.1.(b) Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. 64,00% 64,00% 5.b Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan. 5.b.1* Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. 66,57% n/a 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(a) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. 79,84% 81,13% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 216 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(b) Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. n/a n/a 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(c) Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. 79,84% 81,13% 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(a) Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. n/a n/a 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 66,73% 67,32% 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(c) Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). n/a 79,19% (350 desa/kel dari total 442 desa/kel). 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(d) Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). 186 192 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 217 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(e) Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. n/a n/a 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. 6.2.1.(f) Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat. 6,53% 7,56% 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. 6.3.1.(a) Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). n/a n/a 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. 6.3.1.(b) Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 218 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. 6.3.2.(a) Kualitas air danau. n/a n/a 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. 6.3.2.(b) Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. n/a n/a 6,4 Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air. 6.4.1.(b) Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. n/a n/a 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat. 6.5.1.(a) Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). n/a Secara khusus, belum dipunyai Rencana Pengelolaan daerah aliran sungai, pelaksanaan pengelolaan dilakukan secara situasional dan kondisional. 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui 6.5.1.(c) Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 219 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 kerjasama lintas batas yang tepat. 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat. 6.5.1.(f) Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. n/a Telah terbentuk forum FKPDAS (Forum Komunikasi Pengelolaan Daserah Aliran Sungai), kesepakatan dan kesepahaman dilakukan Desember 2020 melibatkan stakeholder 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat. 6.5.1.(g) Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air. Ada Ada 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern. 7.1.1* Rasio elektrifikasi. 88,50% 99,84% 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern. 7.1.1.(a) Konsumsi listrik per kapita. n/a n/a 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern. 7.1.2.(a) Jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga. n/a n/a 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern. 7.1.2.(b) Rasio penggunaan gas rumah tangga. n/a n/a 8,1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang. 8.1.1* Laju pertumbuhan PDB per kapita (PDRB per kapita) 8,45% -0,25% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 220 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 8,1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang. 8.1.1.(a) PDB per kapita (PDRB per kapita). 22.069.111 22.014.028 8,2 Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya. 8.2.1* Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun. 3,78% 2,05% 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. 8.3.1* Proporsi lapangan kerja informal sektor non- pertanian, berdasarkan jenis kelamin. 32,79% n/a 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. 8.3.1.(a) Persentase tenaga kerja formal. 29,47% 24,01% 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. 8.3.1.(b) Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. 32,79% n/a 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan 8.3.1.(c) Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 221 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. 8.5.1* Upah rata-rata per jam pekerja. n/a n/a 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. 8.5.2* Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. 7,28% 8,96% 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. 8.5.2.(a) Tingkat setengah pengangguran. n/a n/a 8,6 Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan. 8.6.1* Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). n/a n/a 8,9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1* Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB. 3,78% 3,95% 8,9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1.(a) Jumlah wisatawan mancanegara. 3.889 876 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 222 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 8,9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1.(b) Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. 2.877.083 1.396.148 8,9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1.(c) Jumlah devisa sektor pariwisata. n/a n/a 8,9 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.2* Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. n/a n/a 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua. 8.10.1* Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa n/a n/a 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua. 8.10.1.(a) Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum). n/a n/a 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua. 8.10.1.(b) Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit. n/a n/a 9,1 Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua. 9.1.1.(b) Panjang pembangunan jalan tol. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 223 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 9,1 Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua. 9.1.1.(c) Panjang jalur kereta api. n/a n/a 9,1 Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua. 9.1.2.(b) Jumlah dermaga penyeberangan. n/a n/a 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang. 9.2.1* Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. 8,16% n/a 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang. 9.2.1.(a) Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. 8,94% -0,46% 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang. 9.2.2* Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. 28,02% n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 224 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 9,3 Meningkatkan akses industri dan perusahaan skala kecil, khususnya di negara berkembang, terhadap jasa keuangan, termasuk kredit terjangkau, dan mengintegrasikan ke dalam rantai nilai dan pasar. 9.3.1* Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri. n/a n/a 9,3 Meningkatkan akses industri dan perusahaan skala kecil, khususnya di negara berkembang, terhadap jasa keuangan, termasuk kredit terjangkau, dan mengintegrasikan ke dalam rantai nilai dan pasar. 9.3.2* Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. n/a n/a 9,5 Memperkuat riset ilmiah, meningkatkan kapabilitas teknologi sektor industri di semua negara, terutama negara-negara berkembang, termasuk pada tahun 2030, mendorong inovasi dan secara substansial meningkatkan jumlah pekerja penelitian dan pengembangan per 1 juta orang dan meningkatkan pembelanjaan publik dan swasta untuk penelitian dan pengembangan. 9.5.1* Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB. n/a n/a 9.c Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. 9.c.1* Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband. n/a n/a 9.c Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. 9.c.1.(a) Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam 66,57% n/a 9.c Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara 9.c.1.(b) Proporsi individu yang menggunakan internet 38,47% n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 225 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 kurang berkembang pada tahun 2020. 10,1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. 10.1.1* Koefisien Gini. 0,352 0,352 10,1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. 10.1.1.(a) Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. 8,98% 9,89% 10,2 Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya. 10.2.1* Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. n/a n/a 10,3 Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut. 10.3.1.(a) Indeks Kebebasan Sipil. 99,64% 99,98% 10,3 Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut. 10.3.1.(d) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Ada Ada 10,4 Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar. 10.4.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. 75,39% n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 226 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 11,1 Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. 11.1.1.(a) Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. n/a 87,71% (577.541 unit dari total rumah sebanyak 658.461 unit) 11,1 Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. 11.1.1.(b) Jumlah kawasan perkotaan metropolitan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP). n/a n/a 11,3 Pada tahun 2030, memperkuat urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta kapasitas partisipasi, perencanaan penanganan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi di semua negara. 11.3.2.(b) Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. n/a n/a 11,4 Mempromosikan dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia. 11.4.1.(a) Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. n/a n/a 11,5 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang- orang dalam situasi rentan. 11.5.1* Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 3,32% n/a 11,5 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang- orang dalam situasi rentan. 11.5.1.(a) Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). 208.63 208.63 11,5 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang- 11.5.1.(c) Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. - EWS Gempa 1 unit BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 227 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 orang dalam situasi rentan. 11,5 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang- orang dalam situasi rentan. 11.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana. 9052,5 n/a 11,6 Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota. 11.6.1.(a) Persentase sampah perkotaan yang tertangani. 45,33% n/a 11,6 Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota. 11.6.1.(b) Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green waste di kawasan perkotaan metropolitan. n/a n/a 11,7 Pada tahun 2030, menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas. 11.7.1.(a) Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. 49,48% n/a 11.b Pada tahun 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko 11.b.2* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah. Ada Ada BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 228 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. 12,4 Pada tahun 2020 mencapai pengelolaan bahan kimia dan semua jenis limbah yang ramah lingkungan, di sepanjang siklus hidupnya, sesuai kerangka kerja internasional yang disepakati dan secara signifikan mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah tersebut ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. 12.4.2.(a) Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). n/a 97,18 % 12,5 Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali. 12.5.1.(a) Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. 45,33% n/a 12,6 Mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktek-praktek berkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka. 12.6.1.(a) Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. n/a n/a 12,7 Mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional. 12.7.1.(a) Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. n/a n/a 12,8 Pada tahun 2030, menjamin bahwa masyarakat di mana pun memiliki informasi yang relevan dan kesadaran terhadap pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang selaras dengan alam. 12.8.1.(a) Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. n/a n/a 13,1 Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara. 13.1.1* Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Ada Ada 13,1 Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait 13.1.2* Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 3,32% n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 229 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 iklim dan bencana alam di semua negara. 15,1 Pada tahun 2020, menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional. 15.1.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. 49,48% n/a 15,3 Pada tahun 2020, menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi. 15.3.1.(a) Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. 27,32% n/a 15,6 Meningkatkan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik, dan meningkatkan akses yang tepat terhadap sumber daya tersebut, sesuai kesepakatan internasional. 15.6.1* Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. Ada Ada 15,9 Pada tahun 2020, mengintegrasikan nilai- nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan. 15.9.1.(a) Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. 100,00% 100,00% 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. 16.1.1.(a) Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. n/a n/a 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. 16.1.2.(a) Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk. n/a n/a 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. 16.1.3.(a) Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. n/a n/a 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. 16.1.4* Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. 100,00% 100,00% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 230 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. 16.2.1.(a) Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. 80,00% 80,00% 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. 16.2.1.(b) Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. 80,00% 80,00% 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. 16.2.3.(a) Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. 80,00% 80,00% 16,5 Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. 16.5.1.(a) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). n/a n/a 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1* Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui. 91,69% n/a 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(a) Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). 100,00% 100,00% 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(b) Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). 70,80% n/a 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(c) Persentase penggunaan E- procurement terhadap belanja pengadaan. n/a n/a 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(d) Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). 65,22% n/a 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.2.(a) Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). 88,47% 88,47% 16,7 Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. 16.7.1.(a) Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 18,00% 20,00% BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 231 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 16,7 Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. 16.7.1.(b) Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). n/a n/a 16,9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran. 16.9.1* Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. 76,56 80,1 16,9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran. 16.9.1.(a) Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah. n/a n/a 16,9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran. 16.9.1.(b) Persentase anak yang memiliki akta kelahiran. 76,56% 80,10% 16,10 Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional. 16.10.2.(c) Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan. n/a n/a 16.b Menggalakkan dan menegakkan undang- undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan. 16.b.1.(a) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. n/a n/a 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. 17.1.1* Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. 2,70% n/a 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. 17.1.1.(a) Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. 0,23% n/a 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. 17.1.2* Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 232 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 17,6 Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, Selatan- Selatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. 17.6.2.(b) Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. n/a n/a 17,6 Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, Selatan- Selatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. 17.6.2.(c) Proporsi penduduk terlayani mobile broadband n/a n/a 17,8 Mengoperasionalisasikan secara penuh bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. 17.8.1* Proporsi individu yang menggunakan internet. 38,47% n/a 17,17 Mendorong dan meningkatkan kerjasama pemerintah-swasta dan masyarakat sipil yang efektif, berdasarkan pengalaman dan bersumber pada strategi kerjasama. 17.17.1.(a) Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). n/a n/a 17,17 Mendorong dan meningkatkan kerjasama pemerintah-swasta dan masyarakat sipil yang efektif, berdasarkan pengalaman dan bersumber pada strategi kerjasama. 17.17.1.(b) Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 233 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional. 17.18.1.(a) Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik. 97,33% n/a 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional. 17.18.1.(b) Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. 92,31% n/a 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional. 17.18.1.(c) Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). 100,00% n/a 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang 17.18.1.(d) Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target. n/a n/a BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 234 Gambaran Kondisi Daerah TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2019 2020 berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional. 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. 17.19.2.(b) Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) Ada Ada 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. 17.19.2.(c) Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website. 120% n/a 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. 17.19.2.(d) Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS). 94,02% n/a Sumber: Hasil analisis KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, yang dikelola dalam SIPD. Berdasarkan pembagian kewenangan dan hasil dari analisis keterkaitan (cross cutting), terdapat 209 indikator TPB yang relevan bagi Kabupaten Garut. Setiap indikator dalam tujuan TPB, memiliki capaian BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 235 yang berbeda-beda. Capaian ini dinilai terhadap target RPJMN Tahun 2019. Dari 209 indikator tersebut, terdapat 38 indikator yang telah mencapai target nasional, 32 indikator belum mencapai target nasional, 26 indikator perlu peningkatan, 13 indikator perlu penurunan, dan 100 indikator tidak ada data. Setiap capaian per TPB ditampilkan pada Tabel berikut : Tabel 2.80. Rekapitulasi Capaian TPB Kabupaten Garut TPB Telah mencapai target nasional Belum mencapai target nasional Perlu pening katan Perlu penurun an Tidak ada data (N/A) Jumlah Indikator 1 Tanpa Kemiskinan 8 9 0 2 5 24 2 Tanpa Kelaparan 4 1 0 2 4 11 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera 8 5 1 2 18 34 4 Pendidikan Berkualitas 3 4 3 0 3 13 5 Kesetaraan Gender 1 3 3 1 6 14 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak 1 3 1 0 12 17 7 Energi Bersih dan Terjangkau 0 0 0 0 2 2 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi 0 3 5 1 10 19 9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur 1 0 4 0 7 12 10 Berkurangnya Kesenjangan 2 1 0 0 5 8 11 Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan 1 2 0 1 4 8 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab 0 0 0 0 5 5 13 Penanggulangan Perubahan Iklim 1 0 0 1 0 2 14 Ekosistem Laut 0 15 Ekosistem Darat 2 0 1 0 1 4 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh 5 0 2 3 11 21 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan 1 1 6 0 7 15 Total 38 32 26 13 100 209 Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 236 Gambaran Kondisi Daerah Berdasarkan data capaian TPB yang dimiliki, jumlah indikator TPB yang telah mencapai target nasional paling banyak di Kabupaten Garut adalah indikator pada TPB 1 (Tanpa Kemiskinan) dan TPB 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera). Namun, TPB 1 juga memiliki jumlah indikator yang belum mencapai target nasional paling banyak. Sementara itu, TPB 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) memiliki jumlah indikator terbanyak yang capaiannya perlu peningkatan dan TPB 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) memiliki jumlah indikator terbanyak yang capaiannya perlu penurunan. Ada pula TPB yang seluruh indikatornya tidak memiliki data, yaitu TPB 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan TPB 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Pencapaian indikator TPB dalam masing-masing kelompok capaian disajikan pada gambar berikut. Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.62 Grafik Capaian Indikator TPB Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 237 Sumber : Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, tahun 2021 Gambar 2.63 Persentase Status Ketercapaian TPB Kabupaten Garut Terhadap Target Proyeksi 2030; (a) persentase terhadap seluruh indikator; (b) persentase terhadap indikator yang terisi Berdasarkan Gambar 2.63, indikator TPB telah terisi sebanyak 52,15% dari seluruh indikator TPB yang relevan untuk Kabupaten Garut. Sisanya belum terisi karena data yang tidak tersedia. Dari seluruh data, terdapat 18% indikator TPB yang telah mencapai target nasional dan 15% indikator TPB yang belum mencapai target nasional. Selain itu, persentase indikator yang perlu peningkatan adalah 13%, sedangkan indikator yang perlu penurunan sebesar 6%. 2.8. Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Usaha Milik Negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah disebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dibentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Undang-undang ini telah memberikan pengertian tentang perusahaan daerah, dimana dititikberatkan kepada faktor permodalan yang dinyatakan untuk seluruhnya atau sebagiannya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Seperti disebutkan dalam Pasal 2 bahwa “perusahaan daerah ialah semua perusahaan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 238 Gambaran Kondisi Daerah yang didirikan berdasarkan undang-undang ini yang modalnya untuk seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan undang-undang”. Berdasarkan kategori sasarannya secara detail, BUMD dibedakan menjadi dua yaitu sebagai perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum yang bergerak di bidang jasa dan bidang usaha. BUMD adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterelakangan. Ini berarti bahwa memberdayakan itu adalah memampukan dan memandirikan masyarakat beserta kelembagaannya, disini termasuk BUMD. Khusus dalam hal BUMD, upaya memberdayakan itu haruslah pertama-tama dimulai dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensinya untuk berkembang. Ini dengan landasan pertimbangan bahwa setiap masyarakat dan kelembagaannya, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Maka dengan pemberdayaan itu pertama-tama merupakan upaya untuk membangun daya dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Selanjutnya, yang kedua, adalah memperkuat potensi atau daya yang dimiliki tersebut, dimana untuk ini diperlukan langkah-langkah yang lebih positif dan nyata, penyediaan berbagai input yang diperlukan, serta pembukaan akses kepada berbagai peluang sehingga semakin berdaya memanfaatkan peluang. Akhirnya, yang ketiga, dimana memberdayakan berarti pula melindungi, sehingga dalam proses pemberdayaan haruslah dicegah agar jangan pihak yang lemah menjadi bertambah lemah, tapi dapat hidup dengan daya saing yang memadai. Pemerintah Kabupaten Garut memiliki 4 BUMD yaitu sebagai berikut : 1. PDAM TIRTA INTAN, yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut. 2. PT BPR Intan Jabar, yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah. Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Garut, Kabupaten BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 239 Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi Perseroan Terbatas. 3. PD. BPR Garut, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut. 4. PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dibentuk berdasarakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Hasil Konsolidasi atau Merger menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro BUMD yang berbentuk perseroan terbatas, maka berlaku ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007, dimana dalam hal pemerintah daerah selaku pemegang saham, maka kewenangannya melingkupi kewenangan sebagai pemegang saham yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Permodalan BUMD yang berbentuk PT adalah modal sendiri (ekuitas) yang diperoleh dari setoran modal pemegang saham, dimana dapat disampaikan bahwa modal pada BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas terbagi atas saham, dan pemerintah daerah memiliki saham paling sedikit sebesar 51% (lima puluh satu persen) atau dapat memiliki keseluruhannya atau sebesar 100% (seratus persen), dan BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas disebut Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), sedangkan untuk BUMD yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) modalnya tidak terbagi atas saham, dan pada BUMD ini, seluruh modalnya dimiliki oleh satu Pemerintah Daerah, dimana pada kondisi pemilik modal Perumda lebih dari satu Pemerintah Daerah, maka Perumda ini berubah bentuk hukumnya menjadi Perseroda. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam mengembangkan investasinya dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya penyertaan modal kepada BUMD baik untuk membeli dan menyetorkan setoran modal/saham kepada BUMD yang berbentuk Perseroda, atau menyetorkan modalnya kepada Perumda. Realisasi setoran modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut kepada BUMD secara keseluruhan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 telah mencapai Rp. 61.771.674.792 (Enam puluh satu milyar tujuh ratus tujuh BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 240 Gambaran Kondisi Daerah puluh satu juta enam ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah), dimana dalam pemenuhan setoran modal/saham tersebut dilakukan dengan mempertimbangan Peraturan Daerah terkait dengan Pendirian masing masing BUMD dan Perda terkait Penyertaan Modal kepada masing-masing BUMD, serta kebutuhan dan kelayakan penyertaan modal daerah. Adapun penyertaan modal yang sudah disetor ke BUMD adalah sebagai berikut : a. Berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PD.BPR Garut, pemenuhan modal dasar PD.BPR Garut ditetapkan sebesar Rp. 50.000.000.000,00., modal yang telah disetor Pemeintah Daerah Kabupaten adalah sebesar Rp.25.000.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut: - Sampai dengan tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 7.435.626.540,21., - Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 1.500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 5.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp .3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 5.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.000.000.000,00. Sisa kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten dalam pemenuhan modal dasar adalah sebesar Rp. 24.564.373.459,79., Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 PD. BPR Garut tidak mendapatkan penyertaan modal. b. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, pemenuhan modal dasar PT. BPR Intan Jabar ditetapkan sebesar 29% dari Rp. 88.000.000.000,00., yaitu sebesar Rp. 25.520.000.000,00., modal yang telah disetor oleh BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 241 Pemerintah Daerah kepada PT.BPR Intan Jabar sebesar Rp.9.069.955.000,00., dengan rincian sebagai berikut : - Sampai dengan tahun anggaran 2011 sebesar Rp. 3.069.955.000,00., - Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 1.500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.500.000000,00. Sisa kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten dalam pemenuhan modal dasar adalah sebesar Rp.16.450.045.000,00., Tahun Anggaran 2016 PT. BPR Intan Jabar tidak mendapatkan penyertaan modal. c. Berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT.Lembaga Keuangan Mikro, pemenuhan modal dasar PT.LKM Garut ditetapkan sebesar 91% dari Rp. 15.000.000.000,00., modal yang telah disetor Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Rp.9.500.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut : - Sampai dengan tahun anggaran 2013 sebesar Rp. 1.420.325.208,00., - Tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 2.600.000.000,00., - Tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 2.500.000.000,00., - Tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 2.000.000.000,00., - Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 479.674.792,00., - Tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.000.000.000,00. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 242 Gambaran Kondisi Daerah Sisa kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten dalam pemenuhan modal dasar adalah sebesar Rp.4.150.000.000,00., d. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan, penyertaan modal Daerah kepada PDAM Tirta Intan sebesar Rp. 72.090.180.650,00., dengan rincian sebagai berikut : - Sampai dengan Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp. 3.448.180.650,00., - Tahun Anggaran 2006 Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2007 Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2008 Rp. 500.000.000,00., - Tahun Anggaran 2009 Rp. 1.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2010 Rp. 7.200.000.000,00., - Tahun Anggaran 2011 Rp. 9.450.000.000,00., - Tahun Anggaran 2012 Rp. 3.800.000.000,00., - Tahun Anggaran 2013 Rp. 5.000.000.000,00., dengan rincian berasal dari APBD sebesar Rp. 3.000.000.000,00., dan berasal dari penerusan hibah Luar Negeri untuk hibah air minum untuk Pemerintah Kabupaten Garut sebesar Rp. 2.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2014 Rp. 9.998.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut : berasal dari APBD Sebesar Rp. 2.000.000.000,00., dan dari penerusan hibah Luar Negeri untuk program air minum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten sebesar Rp. 7.998.000.000,00., - Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 11.696.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut : dari APBD sebesar Rp. 5.000.000.000,00., dan dari penerusan hibah untuk program hibah air minum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten sebesar Rp. 6.696.000.000,00., - Tahun Anggar 2016 Rp. 9.998.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut: dari APBD sebesar Rp.5.000.000.000,00., dan dari penerusan hibah untuk program air minum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten sebesar Rp. 4.998.000.000,00., BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 243 - Tahun Anggaran 2017 Rp. 6.000.000.000,00., dengan rincian sebagai berikut: dari APBD sebesar Rp. 3.000.000.000,00., dan dari pemberian hibah Daerah untuk program air minum perkotaan tahap 1 sebesar Rp.3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2018 Rp. 3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00., - Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.000.000.000,00. Pengalokasian penyertaan modal Daerah kepada PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut untuk tahun anggaran berikutnya dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Besaran penyertan modal Daerah di anggarkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD tahun berjalan berdasarkan ketentuan Perundangan-undangan. Pendapatan yang diterima dari BUMD adalah sebagai berikut : a. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut, sebesar Rp.15.273.025.477,00., dengan rincian sebagai berikut: - Deviden tahun 2010 sebesar Rp. 160.000.000,00., - Deviden tahun 2011 sebesar Rp. 590.456.087,00., - Deviden tahun 2012 sebesar Rp. 821.432.779,00., - Deviden tahun 2013 sebesar Rp. 1.171.117.713,00., - Deviden tahun 2014 sebesar Rp. 1.601.880.189,00., - Deviden tahun 2015 sebesar Rp. 1.832.080.374,00., - Deviden tahun 2016 sebesar Rp. 2.124.230.110,00., - Deviden tahun 2017 sebesar Rp. 2.292.352.070,00., - Deviden tahun 2018 sebesar Rp. 2.321.477.312,00., - Deviden tahun 2019 sebesar Rp. 3.350.691.500,00. - Deviden tahun 2020 sebesar Rp. – Belum disetor menunggu pemeriksaan KAP. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 244 Gambaran Kondisi Daerah b. PT.BPR Intan Jabar, sebesar Rp. 4.237.389.000,00., dengan rincian sebagai berikut : - Deviden tahun 2012 sebesar Rp. 373.853.000,00., - Deviden tahun 2013 sebesar Rp. 297.812.000,00., - Deviden tahun 2014 sebesar Rp. 383.086.000,00., - Deviden tahun 2015 sebesar Rp. 392.084.000,00., - Deviden tahun 2016 sebesar Rp. 539.447.000,00., - Deviden tahun 2017 sebesar Rp. 528.422.000,00., - Deviden tahun 2018 sebesar Rp. 754.572.000,00., - Deviden tahun 2019 sebesar Rp. 968.113.000,00., - Deviden tahun 2020 sebesar Rp. - Belum disetor menunggu pemeriksaan KAP c. PT.Lembaga Keuangan Mikro, sebesar Rp. 1.012.530.580,00. dengan rincian sebagai berikut : - Deviden tahun 2014 sebesar Rp. 73.132.160,00., - Deviden tahun 2015 sebesar Rp. 129.406.665,00., - Deviden tahun 2016 sebesar Rp. 143.341.387,00. - Deviden tahun 2017 sebesar Rp. 195.554.537,00., - Deviden tahun 2018 sebesar Rp. 209.867.192,00., - Deviden tahun 2019 sebesar Rp. 261.234.383,00., - Deviden tahun 2020 sebesar Rp. - Belum disetor menunggu pemeriksaan KAP d. Perusahaan Daerah Air Minum, sebesar Rp.5.333.238.338,11., dengan rincian sebagai berikut: - Deviden tahun 2006 sebesar Rp. 297.171.444,51., - Deviden tahun 2007 sebesar Rp. 325.126.838,89., - Deviden tahun 2008 sebesar Rp. 359.806.129,14., - Deviden tahun 2009 sebesar Rp. 400.460.235,26., BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 245 - Deviden tahun 2010 sebesar Rp. 504.243.141,31., - Deviden tahun 2011 sebesar Rp. 533.066.628,60 - Deviden tahun 2012 sebesar Rp. 495.967.531,55., - Deivden tahun 2013 sebesar Rp. 513.869.186,37., - Deviden tahun 2014 sebesar Rp. 631.929.423,03., - Deviden tahun 2015 sebesar Rp. 726.412.875,10., - Deviden tahun 2016 sebesar Rp. 545.565.084,35., - Deviden tahun 2017 sebesar Rp. 0 - Deviden tahun 2018 sebesar Rp. 0 - Deviden tahun 2019 sebesar Rp. 0 - Deviden tahun 2020 sebesar Rp. 0 - Tahun 2017 dan 2018 PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut tidak menyetorkan deviden karena mengalami kerugian. 2.9. Kerjasama Daerah Sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Bahwa Kerja Sama Daerah merupakan Usaha Bersama antara Daerah dan Daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga dan / atau antara Daerah dan Lembaga / Pemerintah di Luar Negeri, dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Mengingat kerja sama antar daerah yang berbatasan bersifat wajib, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut akan mendorong dilaksanakannya kerja sama penyelenggaraan urusan di daerah yang berbatasan yang memiliki ekternalitas lintas daerah, dampak negatif bersifat lintas daerah serta apabila urusan tersebut dipandang lebih efektif dan efisien dilaksanakan melalui kerja sama. Untuk itu akan disusun pemetaan urusan yang akan dikerjasamakan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 246 Gambaran Kondisi Daerah dengan daerah yang berbatasan (kerja sama wajib) dan memanfaatkan forum Musrenbang sebagai instrumen perencanaan kerja sama wajib. Untuk kerja sama dengan pihak ketiga (swasta, organisasi kemasyarakatan dan lembaga non pemerintah lainnya) dilaksanakan dalam kerangka pelayanan publik, pengelolaan asset untuk meningkatkan nilai tambah yang memberikan pendapatan bagi daerah, dan kerja sama investasi. Sedangkan kerja sama dengan pihak luar negeri diarahkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran budaya, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintahan serta promosi potensi daerah. Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melaksanakan 9 (sembilan) bidang kerjasama antar daerah dan 19 (sembilan belas) bidang kerjasama dengan pihak ketiga, meningkat dibandingkan kerjasama yang dilakukan pada tahun 2014 sebanyak 3 (tiga) bidang kerjasama antar daerah. Dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga mengalami peningkatan yang cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Melalui kolaborasi stakeholders pembangunan (pemerintah, akademisi, swasta, komunitas dan media) dan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut akan terus berkomitmen dalam penyelenggaraan kerja sama daerah sebagai strategi penyelenggaraan pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat. Tabel 2.81. Jumlah Kerjasama Antar Daerah dan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Tahun 2014-2020 No Bentuk Kerjasama Jumlah Kerjsama 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Kerjasama antar Daerah 3 7 9 9 9 9 9 2 Kerjasama dengan Pihak Ketiga n/a 4 18 17 16 16 19 Sumber : LPPD Kabupaten Garut Tahun 2014-2020, yang dikelola dalam SIPD. Pada Tahun 2020 Kerjasama Antar Daerah yang dilakukan diantaranya dengan: BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 247 1. Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Banjar, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN pada Kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Daerah se- Jawa Barat tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 melalui Pendekatan OMNIBUS LAW dalam rangka Meningkatkan Investasi di Daerah 3. Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tentang Kerja Sama Antar Daerah dalam Pelayanan Publik 4. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tentang Pelaksanaan Program Layad Rawat 5. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Sinergitas Program Intensifikasi, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Kab. Garut 6. Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Kerja Sama Urusan Pemerintahan 7. Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang 8. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Penataan Kawasan Pariwisata Situ Bagendit Kabupaten Garut 9. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gaut tentang Pinjam Pakai Peralatan All In One Mini PC Bundling Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Program Sistem Informasi Konsolidasi Data Kependudukan BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 248 Gambaran Kondisi Daerah Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga diantaranya : 1. Kesepakatan Bersama antara Universitas Al Azhar Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Garut tentang Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2. Kesepakatan Bersama antara Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Program Kesehatan Paru Komunitas dan Pelayanan Kesehatan Paru Rujukan 3. Perjanjian Kerja Sama antara Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yayasan Arsitektur Hijau Nusantara (YAHINTARA), Pimpinan Daerah Aisyiyah Garut, Asosiasi Klinik Garut tentang Program Kesehatan Paru Komunitas 4. Kesepakatan Bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Garut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Kelistrikan di Wilayah Kabupaten Garut 5. Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Garut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah 6. Kesepakatan Bersama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Kerja Sama Bidang Pelayanan, Pembinaan, dan Peningkatan Derajat Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemsyarakatan Kelas II B Garut 7. Kesepakatan Bersama antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasa Anggana Garut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pelatihan, Pengabdian pada Masyarakat, dan Pembangunan Kabupaten Garut 8. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 9. Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tasikmalaya tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 249 10. Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa & Perangkat Desa 11. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Pengadaan indonesia tentang Bantuan Hukum bagi Pegawai Negeri Sipil yang Melaksanakan Tugas dalam Pengadaan Barang dan Jasa 12. Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dan Pemda Kab. Garut tentang Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Garut 13. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Garut 14. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan PT. Medika Medina Gunawan tentang Pemanfaatan Klinik Medina untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Garut 15. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan PT. Medika Medina Gunawan tentang Sewa Gedung Klinik Medina dan Fasilitas Lainnya untuk Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Garut 16. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Garut tentang Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Garut 17. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tasikmalaya tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut 18. Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 II - 250 Gambaran Kondisi Daerah 19. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Paguyuban Pasundan tentang Program Organisasi Penggerak Paguyuban Pasundan Tahun 2020-2023 2.10. Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pengertian Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pelayanan dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar berpedoman pada SPM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II - 251 Adapun jenis pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, meliputi: SPM Bidang Pendidikan, SPM Bidang Kesehatan, SPM Bidang Pekerjaan Umum, SPM Bidang Perumahan Rakyat, SPM Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan SPM Bidang Sosial. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menerapkan keenam SPM tersebut. Adapun realisasi dari capaian masing-masing jenis pelayanan dasar dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 2.82. Capaian Standar Pelayanan Minimal Tahun 2015-2020 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 SPM Bidang Pendidikan 1 Pendidikan Dasar Jumlah Warga Negara Usia 7 -15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs) 100% 98,17 98,33 98,54 98,79 98,90 100 2 Pendidikan Kesetaraan Jumlah Warga Negara Usia 7 –18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesataraan 100% 100 100 100 100 100 88,71 3 Pendidikan Anak Usia Dini Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD 100% 71,18 71,2 71,49 74,2 97,1 78,4 SPM Bidang Kesehatan 1 Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 95 93,73 79 99,17 93,81 100 2 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 88,63 89,88 73 76,14 94,38 87,05 3 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 79 96,29 99,39 104 4 Pelayanan kesehatan balita Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 94,36 60,69 100 88,06 86,22 84,96 5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan 100% 83,01 53,73 69 79,49 75,76 66,78 6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif, Jumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 44 51,86 67,16 64,08 II - 252 Gambaran Kondisi Daerah No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 52 41,53 77,10 66,79 8 Pelayanan kesehatan penderita hipertensi Jumlah Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 35 49,20 3,83 25,70 9 Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 28 30,80 7,00 53,25 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan 100% n/a n/a 49 79,20 100,00 84,00 11 Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Jumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 81 85,03 100,00 45,19 12 Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodefici ency Virus) Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan 100% n/a n/a 48 100 65 62,60 SPM Bidang Pekerjaan Umum 1 Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari 100% 61,52 69,00 73,15 76,00 79,84 81,27 2 Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah Domestik Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 100% 56,59 59,80 62,20 64,60 66,73 67,38 SPM Bidang Perumahan Rakyat 1 Penyediaan dan rehabilitasi rumah yang Layak huni bagi korban bencana Kab/kota Jumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni 100% 100 100 100 100 100 100 2 Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/ kota Jumlah Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni 100% 100 100 100 100 100 100 SPM Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat 1 Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada 100% 100 100 100 100 100 100 BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 253 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian REALISASI 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2 Pelayanan informasi rawan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100% 100 100 100 100 100 100 3 Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100% 100 100 100 100 100 100 4 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100% 100 100 100 100 100 100 5 Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran 100% 100 100 100 100 100 100 SPM Bidang Sosial 1 Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% 100 100 100 100 100 100 2 Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi 100% 100 100 100 100 100 100 3 Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% 100 100 100 100 100 100 4 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara/ gelandangan dan Pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar panti 100% - 100 - - 100 100 5 Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota Jumlah Warga Negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial 100% 100 100 100 100 100 100 Sumber : Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial Kabupaten Garut, Tahun 2020 yang dikelola dalam SIPD BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II - 254 2.11. Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan komitmen Perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal, setiap pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah dan menciptakan kepastian hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan yang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Program pembangunan yang dapat dibiayai melalui dana TJSLP, meliputi sosial, kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli, lingkungan, infrastruktur dan sanitasi lingkungan, dan program lainnya yang disepakati oleh Perusahaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten. Berdasarkan data Tim Fasilitas CSR Jawa Barat, rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Jabar Perusahaan Mitra CSR di Kabupaten Garut Tahun 2014 s.d 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.83. Rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Swasta di Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Realisasi Perusahaan 2014 9.095.297.268 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK PT Asabri Cabang Bandung PT BRI Kanwil Bandung PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang PT. PLN Distribusi Jawa Barat Chevron Geothermal Indonesia Putera Sampoerna Foundation 2015 3.915.716.500 PT Jasa Sarana PT BRI Kanwil Bandung Chevron Geothermal Indonesia PT Indonesia Power UP Kamojang BAB 2 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Kondisi Daerah II- 255 Tahun Realisasi Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016 6.196.091.525 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK PT Bank Mandiri Regional VI/ Jawa 1 PT Asuransi Jasa Indonesia PT BRI Kanwil Bandung PT Pegadaian Kanwil X Bandung PT Pertamina EP PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang Chevron Geothermal Indonesia 2019 1.664.248.110 Perumda BPR Garut PT Bio Farma (Persero) PT Indonesia Power UP Kamojang PT Pos Indonesia (Persero) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten 2020 323.248.351 BIJ PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten JUMLAH 21.194.601.754 Sumber : Tim Fasilitas CSR Jawa Barat Gambaran Keuangan Daerah III - 1 BAB III GAMBARAN KEUANGAN DAERAH Dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam upaya mendukung pembiayaan pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai, yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada BAB ini disajikan gambaran hasil pengolahan data dan analisis terhadap pengelolaan keuangan daerah meliputi gambaran kinerja dan kebijakan pengelolaan keuangan masa lalu dalam lima tahun terakhir, dan kerangka pendanaan proyeksi APBD lima tahun kedepan selama periode RPJMD Tahun 2019-2024. 3.1. Kinerja Keuangan Masa Lalu Perkembangan kinerja keuangan pemerintah derah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang diterbitkan setiap tahun sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD. BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 2 Gambaran Keuangan Daerah Seiring dengan perkembangan dinamika pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang salah satunya berdampak terhadap adanya perubahan struktur APBD, sehingga penyajian kerangka pendanaan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan ketentuan tersebut, kinerja keuangan pemerintah daerah sangat terkait dengan aspek kinerja pelaksanaan APBD dan aspek kondisi neraca daerah. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Kinerja pelaksanaan APBD tidak terlepas dari struktur dan akurasi belanja (belanja langsung dan belanja tidak langsung), pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu, neraca daerah akan mencerminkan perkembangan dari kondisi aset pemerintah daerah, kondisi kewajiban pemerintah daerah serta kondisi ekuitas dana yang tersedia. Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Garut sejak tahun 2014 hingga tahun 2020, digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. 3.1.1. Kinerja Pelaksanaan APBD 3.1.1.1 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah, yang terdiri dari : A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu : 1) Hasil Pajak Daerah 2) Hasil Retribusi Daerah 3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan 4) Lain-lain PAD yang Sah B. Dana Perimbangan, yaitu : 1. Dana Bagi Hasil Pajak/ Dana Bagi Hasil Bukan Pajak 2. Dana Alokasi Umum BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 3 3. Dana Alokasi Khusus C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri atas : 1. Pendapatan hibah 2. Dana bagi hasil pajak propinsi 3. Dana Penyesuaian/ Dana Transfer lainnya dari Pemerintah 4. Bantuan Keuangan dari Provinsi Selama tahun 2014-2020, secara umum kinerja Pendapatan Daerah, realisasinya mengalami peningkatan dari sebesar Rp.3.150.458.860.769,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 4.496.835.424.030,00 pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahunnya sebesar 6,46%. Tingkat realisasi pendapatan daerah selama tahun 2014-2020 dibandingkan dengan target secara rata-rata mencapai 97,72%. Tabel 3.1 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Target Pendapatan (Rp) Realisasi Pendapatan (Rp) Tingkat Capaian (%) Pertumbuhan Anggaran (%) Pertumbuhan Realisasi (%) 2014 3.161.339.193.252 3.150.458.860.769 99,66 2015 3.631.183.716.298 3.540.619.065.782 97,51 14,86 12,38 2016 4.019.998.196.150 3.748.975.224.711 93,26 10,71 5,88 2017 4.528.926.876.090 4.422.978.254.586 97,66 12,66 17,98 2018 4.361.191.632.994 4.301.343.515.211 98,63 -3,70 -2,75 2019 4.830.655.803.196 4.794.836.329.500 99,26 10,76 11,47 2020* 4.585.588.350.799 4.496.835.424.030 98,06 -5,07 -6,22 Rata-rata 97,72 6,70 6,46 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Ditinjau dari kontribusi setiap komponen pembentuknya, realisasi pendapatan daerah selama tahun 2014-2020 didominasi oleh sumber dana perimbangan dengan proporsi rata-rata sebesar 60,76%, disusul Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 27,80%, sedangkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah baru mencapai 11,44%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur penerimaan pendapatan daerah masih belum BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 4 Gambaran Keuangan Daerah kokoh, karena tingkat ketergantungan terhadap dana perimbangan dari Pusat masih sangat tinggi. Tabel 3.2 Kontribusi Komponen Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No Uraian Pendapatan Kontribusi Terhadap Realisasi Pendapatan Daerah (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-rata 1 Pendapatan Asli Daerah 11,85 11,84 10,28 15,65 9,79 10,15 10,55 11,44 2 Dana Perimbangan 64,87 57,76 65,89 60,12 61,04 59,30 56,34 60,76 3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 23,29 30,40 23,84 24,23 29,16 30,55 33,11 27,80 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Secara rinci, persentase sumber pendapatan daerah kabupaten Garut untuk tahun 2014 – 2020 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3.3 Persentase Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No Uraian Komposisi Realisasi Pendapatan 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020* 4. PENDAPATAN 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 4.1 Pendapatan Asli Daerah 11,85% 11,84% 10,28% 15,65% 9,79% 10,15% 10,55% 4.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 2,05% 2,10% 2,22% 2,56% 2,98% 2,75% 2,59% 4.1.2. Hasil Retribusi Daerah 0,69% 0,48% 0,47% 0,35% 0,53% 0,35% 0,27% 4.1.3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 0,14% 0,14% 0,15% 0,13% 0,13% 0,12% 0,16% 4.1.4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 8,97% 9,13% 7,43% 12,61% 6,16% 6,93% 7,54% 4.2. Dana Perimbangan 64,87% 57,76% 65,89% 60,12% 61,04% 59,30% 56,34% 4.2.1. Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 6,18% 3,97% 4,17% 4,49% 4,41% 6,01% 4,25% 4.2.2. Dana Alokasi Umum 54,04% 49,23% 48,25% 40,18% 41,31% 38,31% 36,99% 4.2.3. Dana Alokasi Khusus 4,65% 4,56% 13,48% 15,45% 15,32% 14,97% 15,10% 4.3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 23,29% 30,40% 23,84% 24,23% 29,16% 30,55% 33,11% 4.3.1. Pendapatan Hibah 0,25% 0,19% 0,51% 3,25% 6,61% 6,18% 7,20% BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 5 No Uraian Komposisi Realisasi Pendapatan 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020* 4.3.3. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 2,88% 5,13% 2,56% 4,34% 4,56% 4,38% 4,70% 4.3.4. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus / Dana Transfer Lainnya 15,75% 19,84% 11,22% 9,03% 10,12% 11,01% 12,62% 4.3.5. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 4,39% 5,25% 9,55% 7,62% 7,87% 8,98% 8,58% Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Sedangkan tingkat realisasi terhadap anggaran (kinerja) pendapatan daerah kabupaten Garut tahun 2014 – 2020 disajikan pada tabel berikut: Tabel 3.4 Kinerja Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020* 4. PENDAPATAN 99,66% 97,51% 93,26% 97,66% 98,63% 99,26% 98,06% 4.1 Pendapatan Asli Daerah 115,09% 106,84% 90,05% 96,82% 92,24% 97,07% 106,23% 4.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 108,13% 104,96% 98,97% 94,21% 96,65% 90,45% 110,62% 4.1.2 Hasil Retribusi Daerah 128,86% 107,10% 114,69% 73,47% 106,45% 77,51% 59,52% 4.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 98,71% 98,77% 99,23% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 4.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 116,14% 107,40% 86,39% 98,21% 89,11% 101,27% 107,89% 4.2 Dana Perimbangan 99,22% 97,92% 93,80% 98,72% 99,26% 101,49% 97,56% 4.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 92,41% 76,42% 121,74% 95,78% 106,87% 146,34% 90,23% 4.2.2 Dana Alokasi Umum 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 97,96% 4.2.3 Dana Alokasi Khusus 100,00% 100,00% 72,54% 96,39% 95,41% 93,55% 98,84% 4.3 Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 94,36% 93,56% 93,21% 95,64% 99,61% 95,88% 96,54% 4.3.1 Pendapatan Hibah 88,87% 66,95% 82,60% 100,00% 97,91% 99,46% 98,03% 4.3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 108,56% 93,90% 97,96% 99,97% 98,03% 102,17% 83,86% 4.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus / Dana Transfer Lainnya 100% 99,78% 100,07% 94,79% 103,12% 102,10% 100,56% 4.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 73,47% 76,29% 85,77% 92,61% 97,67% 84,90% 97,65% Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Gambaran Keuangan Daerah III - 6 Rincian realisasi penerimaan pendapatan daerah selama tahun 2014-2020 disajikan dalam tabel berikut ini: Tabel 3.5 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No URAIAN REALISASI PENDAPATAN DAERAH (Rp) Rata- rata Pertum buhan (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1. PENDAPATAN 3.150.458.860.769 3.540.619.065.782 3.748.975.224.711 4.422.978.254.586 4.301.343.515.211 4.794.836.329.500 4.496.835.424.030 6,46 1.1. Pendapatan Asli Daerah 373.261.713.306 419.201.758.615 385.312.223.032 692.255.365.083 421.299.024.535 486.565.326.730 474.636.531.980 9,63 1.1.1. Pajak Daerah 64.490.559.906 74.195.746.325 83.398.777.015 113.025.412.527 128.132.223.278 131.675.124.090 116.413.508.912 11,25 1.1.2. Retribusi Daerah 21.662.477.763 16.904.876.001 17.716.949.504 15.506.399.384 22.839.731.670 17.001.093.720 11.970.216.330 -6,25 1.1.3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 4.450.222.727 4.883.022.387 5.510.715.914 5.867.341.588 5.426.366.748 5.679.619.287 7.059.036.226 8,41 1.1.4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 282.658.452.910 323.218.113.902 278.685.780.599 557.856.211.584 264.900.702.839 332.209.489.633 339.193.770.512 12,62 1.2. Dana Perimbangan 2.043.601.220.447 2.044.981.416.357 2.470.089.016.840 2.659.109.312.991 2.625.652.140.243 2.843.353.809.646 2.533.357.077.529 4,11 1.2.1. Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 194.563.671.447 140.448.420.357 156.164.744.174 198.809.493.646 189.818.274.124 288.321.148.971 191.255.229.849 4,06 1.2.2. Dana Alokasi Umum 1.702.452.909.000 1.743.136.836.000 1.808.709.871.000 1.776.936.655.000 1.776.936.655.000 1.837.050.436.000 1.663.193.753.000 -0,28 1.2.3. Dana Alokasi Khusus 146.584.640.000 161.396.160.000 505.214.401.666 683.363.164.345 658.897.211.119 717.982.224.675 678.908.094.680 43,06 1.3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 733.595.927.016 1.076.435.890.810 893.573.984.839 1.071.613.576.512 1.254.392.350.433 1.464.917.193.124 1.488.841.814.521 14,19 1.3.1. Hibah 7.998.000.000 6.696.000.000 18.998.000.000 143.667.000.000 284.286.235.000 296.337.644.761 323.750.659.964 155,84 1.3.2 Dana darurat - - - - - - - - 1.3.3. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah 90.834.365.150 181.457.543.130 95.917.571.656 191.816.104.886 196.268.282.972 209.827.893.837 211.395.791.683 27,10 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 7 No URAIAN REALISASI PENDAPATAN DAERAH (Rp) Rata- rata Pertum buhan (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Daerah Lainnya 1.3.4. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus / Dana Transfer Lainnya 496.329.783.000 702.535.402.000 420.561.676.828 399.285.915.951 435.225.469.085 527.950.673.084 567.652.838.863 5,70 1.3.5. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 138.433.778.866 185.746.945.680 358.096.736.355 336.844.555.675 338.612.363.376 430.800.981.442 386.042.524.011 23,07 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 8 Untuk mengetahui perkembangan realisasi Pendapatan Daerah berdasarkan sumber-sumbernya, dijelaskan sebagai berikut : • Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp.373.261.713.306,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp.474.636.531.980,27,00 pada tahun 2020, atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6,46%. Pertumbuhan penerimaan PAD terbesar terjadi pada tahun 2017 sebesar 79,66%, yang diperoleh dari kontribusi pendapatan Jaminan Kesehatan Nasional dan Pendapatan Dana BOS. Tingkat realisasi PAD selama tahun 2014-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 100,62%. Tabel 3.6 Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Target PAD (Rp) Realisasi PAD (Rp) Tingkat Capaian (%) Pertumbuhan Anggaran (%) Pertumbuhan Realisasi (%) 2014 324.329.660.481 373.261.713.306 115,09 2015 392.357.893.451 419.201.758.615 106,84 20,98 12,31 2016 427.865.899.432 385.312.223.032 90,05 9,05 -8,08 2017 714.955.896.619 692.255.365.083 96,82 67,10 79,66 2018 456.722.126.686 421.299.024.535 92,24 -36,12 -39,14 2019 501.247.176.351 486.565.326.730 97,07 9,75 15,49 2020* 446.798.360.174 474.636.531.980 106,23 -10,86 -2,45 Rata-rata 100,62 9,98 9,63 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Rasio PAD terhadap Total Pendapatan selama tahun 2014-2020 secara- rata-rata baru mencapai 11,44%, yang menggambarkan masih tingginya tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal, baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Semakin besar angka rasio PAD terhadap pendapatan maka ketergantungan daerah semakin kecil. Kondisi yang ada menunjukan bahwa kemampuan kemandirian keuangan daerah dalam pembiayaan kebutuhan pembangunan masih rendah, sehingga perlu terus dilakukan upaya penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah khususnya dari komponen BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 9 pajak daerah dan retribusi daerah sehingga ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat maupun provinsi tidak terlalu besar. • Dana Perimbangan mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp.2.043.601.220.447,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp.2.533.357.077.529,00,00 pada tahun 2020, atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 4,11%. Dana perimbangan merupakan sumber terbesar realisasi pendapatan daerah selama tahun 2014-2020, dengan kontribusi rata-rata sebesar 60,76%. Komponen penyumbang terbesar terhadap Dana Perimbangan selama periode tersebut diperoleh dari Dana Alokasi Umum, disusul penerimaan Dana Alokasi Khusus, dan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak. • Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah selama tahun 2014-2020 mengalami peningkatan dari sebesar Rp.733.595.927.016,00 pada tahun 2014 menjadi Rp. 1.488.841.814.521,00 pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 14,19%. Ditinjau dari kontribusinya terhadap struktur realisasi pendapatan daerah selama tahun 2014-2020 secara rata-rata kontribusi sebesar 27,80%, tergantung besarnya Dana Penyesuaian /Dana Insentif Daerah, Dana bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima. Beberapa faktor penyebab yang melatarbelakangi permasalahan masalah dalam realisasi Pendapatan Daerah selama tahun 2014-2020 : 1) Belum optimalnya realisasi pajak dan retribusi daerah. 2) Sumber pendapatan yang perlu ditingkatkan, sedangkan kebutuhan Belanja Daerah yang terus menerus naik. 3) Tingkat kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi yang belum maksimal. 4) Keterlambatan Transfer dana bantuan Keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat ke kas Daerah kabupaten Garut; 5) Adanya Perubahan peraturan Pemerintah tentang penggunaaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Bidang pendidikan; 6) SKPD pada Akhir Tahun Anggaran selalu terlambat permintaan pembayaran pada pihak ketiga 7) Pendapatan daerah turut dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 10 Gambaran Keuangan Daerah dikeluarkan dalam penanganan dan pencegahan wabah Corona Virus Desease (COVID-19) pada tahun 2020, diantaranya Keputusan Bupati Garut Nomor 973/Kep.342-BAPPENDA/2020 tentang Pengurangan Tarif Pajak Daerah dan pembebasan Sanksi Administratif Pajak daerah bagi Wajib Pajak dalam Masa Penanganan Wabah Penyakit Corona Virus Desease (COVID-19). Langkah-langkah yang diambil untuk keberhasilan dan peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut yaitu : a. Peningkatan pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat; b. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah; c. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah; d. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah; e. Optimalisasi upaya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan; f. Pengembangan aplikasi pajak daerah melalui SPTPD on line, e-PAD, Tapping Box serta kerjasama pembayaran on line dengan toko modern; g. Melaksanakan kerjasama dengan Kantor BPN/ATR dalam hal intensifikasi pendapatan dari BPHTB; h. Melaksanakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Garut dalam hal pembinaan kepada wajib pajak daerah; i. Melaksanakan pengawasan perizinan usaha dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. j. Melaksanakan pengawasan pembayaran pajak daerah melalui verifikasi pembayaran pajak daerah (Tax Clearance) yang mengajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut; k. Berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); l. Melaksanakan pemutakhiran basis data PPB P2 melalui pendataan subyek dan obyek pajak. m. Melaksanakan kerjasana dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam hal intensifikasi pendapatan Pajak Daerah; n. Pengadaan kendaraan pelayanan keliling pajak daerah secara mobile; o. Penguatan/peningkatan sistem secara online; p. Mengadakan sensus Pajak daerah; BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 11 q. Mengadakan Warung pelayanan pajak daerah diluar hari kerja (Sabtu Minggu) dan diluar jam kerja mulai pukul 17.00-21.00; r. Peningkatan koordinasi antara instansi pengelola pajak pemerintah dan pajak daerah; s. Peningkatan koordinasi Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus; 3.1.1.2 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Belanja daerah Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum Negara/ daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari kas umum daerah, khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disyahkan oleh unit yang mempunyai fungsi verifikasi dan pengesahan. Belanja daerah terdiri dari : 1) Belanja Tidak Langsung ▪ Belanja Pegawai ( Bel Tidak Langsung ) ▪ Belanja Bunga ▪ Belanja Hibah ▪ Belanja Bantuan Sosial ▪ Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi / Kab / Kota dan Pemerintahan Desa ▪ Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi / Kab / Kota dan Pemerintahan Desa ▪ Belanja Tidak Terduga 2) Belanja Langsung ▪ Belanja Pegawai ( Bel Langsung ) ▪ Belanja Barang dan Jasa ▪ Belanja Modal Konsekuensi pelaksanaan desentralisasi fiskal dari sisi pengeluaran dititikberatkan pada fleksibilitas kebijakan pengeluaran BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 12 Gambaran Keuangan Daerah daerah yang sesuai dengan prioritas dan tujuan pembangunan daerah sebagai wujud implementasi dari kebijakan operasionalisasi pelaksanaan pengeluaran Belanja Daerah APBD. Melalui Belanja Daerah untuk pelaksanaan program pembangunan daerah dalam peningkatan kualitas layanan publik diharapkan dapat menjadi komponen yang berperan dalam peningkatan akses masyarakat terhadap sumber-sumber daya ekonomi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Anggaran Belanja Daerah yang tercantum dalam APBD mencerminkan gambaran umum upaya pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Pada komponen Belanja Daerah dapat diperlihatkan seberapa besar porsi belanja langsung yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan terkait langsung dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Selama tahun 2014-2020, secara umum Belanja Daerah, realisasinya mengalami peningkatan dari Rp.3.044.084.138.136,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 4.573.907.976.515,00 pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7,31%. Tingkat realisasi penyerapan belanja daerah selama tahun 2014-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 93,36%. Tabel 3.7 Target dan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Target Belanja (Rp) Realisasi Belanja (Rp) Tingkat Capaian (%) Pertumbuhan Anggaran (%) Pertumbuhan Realisasi (%) 2014 3.237.124.283.157 3.044.084.138.136 94,04 2015 3.728.596.591.093 3.549.252.715.590 95,19 15,18 16,60 2016 4.046.134.278.152 3.691.518.655.216 91,24 8,52 4,01 2017 4.651.090.960.780 4.369.933.640.924 93,96 14,95 18,38 2018 4.527.006.943.984 4.257.005.087.897 94,04 -2,67 -2,58 2019 5.011.267.218.278 4.594.611.035.095 91,69 10,70 7,93 2020* 4.900.110.755.023 4.573.907.976.515 93,34 -2,22 -0,45 Rata-rata 93,36 7,41 7,31 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 13 Sedangkan proporsi realisasi belanja daerah terhadap anggaran belanja daerah tahun 2014 – 2020 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3.8 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Terhadap Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014 – 2020 No Uraian 2014 (%) 2015 (%) 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%) 2019 (%) 2020 (%) A Belanja Tidak Langsung 97,27 99,28 93,04 99,41 96,41 95,29 91,41 1 Belanja Pegawai 97,23 99,38 92,70 99,39 95,88 95,42 93,30 2 Belanja Hibah 99,89 94,06 99,00 99,82 90,78 99,11 97,28 3 Belanja Bantuan Sosial 100,00 100,00 90,97 93,20 89,29 51,12 96,48 4 Belanja Bagi Hasil 100,00 99,97 99,99 99,99 96,91 89,59 99,53 5 Belanja Bantuan Keuangan 98,25 98,89 94,32 99,92 99,99 99,99 99,99 6 Belanja Tidak Terduga 92,79 82,17 39,15 35,94 35,99 6,27 55,91 B Belanja Langsung 90,12 90,23 88,83 88,13 91,20 87,76 96,12 1 Belanja Pegawai 96,69 96,60 94,16 92,71 94,12 97,31 97,41 2 Belanja Barang dan Jasa 91,33 91,07 91,50 86,85 91,53 94,97 96,97 3 Belanja Modal 86,91 87,88 84,48 89,36 89,63 72,01 93,36 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Ditinjau dari kontribusi setiap komponen pembentuknya, realisasi belanja daerah selama tahun 2014-2020 didominasi untuk pemenuhan belanja tidak langsung dengan proporsi rata-rata sebesar 56,38%, sementara untuk belanja langsung sebesar 43,62%. Tabel 3.9 Kontribusi Komponen Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No Uraian Belanja Kontribusi Terhadap Realisasi Belanja Daerah (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020* Rata-rata 1 Belanja Tidak Langsung 56,67 57,19 58,34 54,67 55,86 54,19 57,78 56,38 2 Belanja Langsung 43,33 42,81 41,66 45,33 44,14 45,81 42,22 43,62 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2019, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur pengalokasian belanja daerah sebagian besar masih diarahkan untuk pemenuhan BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 14 Gambaran Keuangan Daerah belanja aparatur khususnya untuk kebutuhan gaji dan tunjangan PNS, dimana komposisi terbesar PNSD di Kabupaten Garut merupakan guru dan tenaga kesehatan yang bersifat wajib dalam rangka menjamin kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang sifatnya wajib. Rincian realisasi penerimaan belanja daerah selama tahun 2014-2020 disajikan dalam tabel berikut ini: Gambaran Keuangan Daerah III - 15 Tabel 3.10 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No URAIAN REALISASI BELANJA DAERAH (Rp) Rata- rata Pertum buhan (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2 BELANJA 3.044.084.138.136 3.549.252.715.590 3.691.518.655.216 4.369.933.640.924 4.257.224.285.897 4.594.611.035.095 4.573.907.976.515 7,31 2.1 Belanja Tidak Langsung 1.725.060.109.925 2.029.676.446.729 2.153.458.811.108 2.389.054.494.240 2.378.268.430.330 2.489.883.192.579 2.642.720.297.365 7,51 2.1.1 Belanja Pegawai 1.633.560.663.072 1.740.221.540.913 1.679.863.116.375 1.714.054.453.198 1.646.318.409.432,00 1.658.485.079.270 1.570.103.614.714 -0,57 2.1.2 Belanja Bunga - - - - - - - 2.1.3 Belanja Subsidi - - - - - - - 2.1.4 Belanja Hibah 8.875.000.000 5.465.000.000 30.570.800.000 56.286.200.000 99.128.179.825,00 72.006.550.000 91.202.497.202 96,75 2.1.5 Belanja Bantuan Sosial 3.378.730.525 3.688.389.000 1.178.576.000 7.547.708.000 15.165.900.000,00 24.531.779.920 12.107.400.000 98,93 2.1.6 Belanja Bagi Hasil kepada Pemdes 30.620.480 30.610.000 34.081.880 8.375.912.674 12.883.033.129,00 15.006.628.795 15.517.586.117 4093,48 2.1.7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemdes. 70.419.037.223 278.118.425.816 440.594.845.353 601.338.888.868 601.737.445.569,00 718.678.870.844 785.860.032.845 69,78 2.1.8 Belanja Tidak Terduga 8.796.058.625 2.152.481.000 1.217.391.500 1.451.331.500 3.035.462.375,00 1.174.283.750 167.929.166.487 2358,11 2.2 Belanja Langsung 1.319.024.028.211 1.519.576.268.861 1.538.059.844.108 1.980.879.146.684 1.878.955.855.567 2.104.727.842.516 1.931.187.679.150 7,31 2.2.1 Belanja Pegawai 128.313.373.266 119.363.220.063 119.716.541.607 179.903.055.368 167.874.371.820,00 135.788.589.350 185.791.658.941 9,10 2.2.2 Belanja Barang dan Jasa 703.256.906.869 821.480.786.483 821.105.144.185 1.185.929.698.895 1.173.488.006.765,00 1.415.855.453.941 1.282.353.337.243 11,90 2.2.3 Belanja Modal 487.453.748.076 578.732.262.315 597.238.158.316 615.046.392.421 537.593.476.982,00 553.083.799.225 463.042.682.966 -0,18 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d.. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 16 Untuk mengetahui perkembangan realisasi Belanja Daerah berdasarkan sumber-sumbernya, dijelaskan sebagai berikut : • Belanja Tidak Langsung mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp.1.725.060.109.925,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp.2.642.720.297.365,00 pada tahun 2020, atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 7,51%. Komponen yang mengalami pertumbuhan signifikan selama periode tersebut diantaranya Belanja Hibah dan Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa. Tingkat realisasi Belanja Tidak Langsung selama tahun 2014-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 96,02%. Tabel 3.11 Anggaran dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Anggaran Belanja Tidak Langsung (Rp) Realisasi Belanja Tidak Langsung (Rp) Tingkat Capaian (%) Pertumbuhan Anggaran (%) Pertumbuhan Realisasi (%) 2014 1.773.540.607.906 1.725.060.109.925 97,27 2015 2.044.456.348.652 2.029.676.446.729 99,28 15,28 17,66 2016 2.314.603.362.756 2.153.458.811.108 93,04 13,21 6,10 2017 2.403.293.714.990 2.389.054.494.240 99,41 3,83 10,94 2018 2.466.796.971.753 2.378.268.430.330 96,41 2,64 -0,45 2019 2.612.861.350.921 2.489.883.192.579 95,29 5,92 4,69 2020* 2.890.947.659.556 2.642.720.297.365 91,41 10,64 6,14 Rata-rata 96,02 8,74 7,51 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d.. 2020 • Belanja Langsung mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp.1.319.024.028.211,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp.1.931.187.679.150,00 pada tahun 2020, atau setiap tahunnya mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 7,31%, dengan kontribusi terhadap total Belanja Daerah secara-rata-rata sebesar 43,62%. Tingkat realisasi Belanja Langsung selama tahun 2014-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 90,34%. BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 17 Tabel 3.12 Anggaran dan Realisasi Belanja Langsung Kabupaten Garut Tahun 2014-2018 Tahun Anggaran BL (Rp) Realisasi BL (Rp) Tingkat Capaian (%) Pertumbuhan Anggaran (%) Pertumbuhan Realisasi (%) 2014 1.463.583.675.251 1.319.024.028.211 90,12 2015 1.684.140.242.441 1.519.576.268.861 90,23 15,07 15,20 2016 1.731.530.915.396 1.538.059.844.108 88,83 2,81 1,22 2017 2.247.797.245.790 1.980.879.146.684 88,13 29,82 28,79 2018 2.060.209.972.231 1.878.955.855.567 91,20 -8,35 -5,15 2019 2.398.405.867.357 2.104.727.842.516 87,76 16,42 12,03 2020* 2.009.163.095.468 1.931.187.679.150 96,12 -16,23 -8,25 Rata-rata 90,34 6,59 7,31 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 Rasio Realisasi Belanja Modal terhadap Total Belanja Daerah selama tahun 2014-2020 secara rata-rata mencapai 13,91%, kemudian Belanja Barang dan Jasa sebesar 15,04% dan Belanja Pegawai sebesar 3,70%. Realisasi Belanja Modal memiliki multiplier effect dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, dengan semakin tinggi rasio belanja modal terhadap total belanja daerah, merupakan indikasi positif terhadap upaya perbaikan kualitas struktur belanja daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 3.1.1.3 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan daerah Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan/pengeluaran pembayaran diakui pada saat diterima/ dikeluarkan pada/dari rekening kas umum daerah. Gambaran Keuangan Daerah III - 18 Tabel 3.13 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020* Rata2 Pertum buhan (%) 3 PEMBIAYAAN 76.840.244.506 100.818.839.795 75.187.189.987 122.164.084.690 165.914.654.190 129.047.109.819 317.706.863.724 38,01 3.1 Penerimaan Pembiayaan 101.838.244.506 129.914.874.795 92.185.189.987 132.643.759.482 173.914.654.190 157.817.037.741 331.619.863.724 29,07 3.1.1 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Sebelumnya 101.838.244.506 129.914.874.795 92.185.189.987 132.643.759.482 173.914.654.190 157.817.037.741 331.619.863.724 29,07 3.1.2 Pencairan Dana Cadangan - - - - - - - 3.1.3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan - - - - - - - 3.2 Pengeluaran Pembiayaan 24.998.000.000 29.096.035.000 16.998.000.000 10.479.674.792 8.000.000.000 28.769.927.922 13.913.000.000 20,13 3.2.1 Pembentukan Dana Cadangan 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 2.000.000.000 - - - - 3.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 16.598.000.000 20.696.000.000 11.998.000.000 7.479.674.792 5.000.000.000 10.347.459.500 13.913.000.000 8,88 3.2.3 Pembayaran Pokok Utang 3.400.000.000 3.400.035.000 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 18.422.468.422 - 67,05 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) 183.214.967.139 92.185.189.987 132.643.759.482 175.208.698.352 210.033.883.504 329.272.404.224 240.634.311.241 12,67 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut, *) data realisasi sementara APBD TA. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 19 Selama tahun 2014-2020, realisasi pembiayaan daerah cenderung meningkat setiap tahunnya dari sebesar Rp.76.840.244.506,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 317.706.863.724,00 pada tahun 2020, atau secara rata-rata meningkat 38,01%. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) selama periode tersebut secara rata-rata tumbuh sebesar 12,67%. Kondisi tersebut disebabkan diantaranya berasal dari adanya pelampuan pendapatan, penghematan belanja, kewajiban pada pihak ketiga yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum terselesaikan dan sisa dana kegiatan lanjutan. 3.1.2. Neraca Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, neraca daerah merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah terkait aset, kewajiban dan ekuitas dana. Laporan ini sangat penting bagi manajemen pemerintah daerah, tidak hanya dalam rangka memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku saja, tetapi juga sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang terarah dalam rangka pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh daerah secara efisien dan efektif. Gambaran umum pertumbuhan neraca daerah pada periode tahun 2014- 2018 menunjukkan jumlah Aset Daerah meningkat dari sebesar Rp.3.966.764.515.560,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp4.358.201.629.082,00 pada tahun 2020, atau secara rata-rata mengalami pertumbuhan sebesar 2,94%. Aset lancar mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 12,03% yang menunjukkan bahwa kondisi aset Pemerintah Kabupaten Garut berada pada kondisi sehat; Sementara itu untuk Aset Tetap secara rata-rata mengalami pertumbuhan sebesar 1,21%; serta Aset Lainnya tumbuh sebesar 92,86%. Perkembangan neraca daerah dan analisis rasio di Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 beserta persentase rata-rata pertumbuhannya disajikan dalam tabel di bawah ini: Gambaran Keuangan Daerah III - 20 Tabel 3.14 Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016-2020 Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) 2017 (Rp) 2018 (Rp) 2019 (Rp) 2020 (Rp) Rata-rata Pertum- buhan ASET LANCAR Kas di Kas Daerah 129.764.075.838 47.107.113.471 101.277.121.978 148.252.985.933 191.238.262.333 299.061.794.34 215.181.873.738 25,83% Kas di Bendahara Pengeluaran 13.872.617.886 35.687.054 87.264.455 170.091.230 67.727.073 1.020.710.748 148.585.994 233,53% Kas di Bendahara Penerimaan 2.819.684.586 390.073 32.147.000 33.843.500 - - - 1986,64% Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran 212.340.633 102.094.608 86.065.048 47.539.049 35.689.865 58.668.230 46.657.354 -15,57% Kas di BLUD 39.603.140.372 23.757.880.986 22.629.116.081 16.721.830.099 18.745.974.652 15.998.139.163 25.099.517.088 -2,75% Kas di Bendahara JKN (non BLUD) - - 8.668.453.588 10.253.865.048 - - - -40,86% Kas Lainnya - 22.912.959.126 4.062.841.812 - - 15.539.219.469 812.551.853 -92,35% Piutang Pajak 7.533.322.570 8.824.184.466 10.664.254.977 9.522.642.465 12.408.206.533 15.759.712.205 20.719.826.994 19,34% Piutang Retribusi 454.436.459 1.596.746.338 2.130.456.338 3.287.733.838 2.679.406.277 4.087.081.597 74,63% Piutang Lain-lain PAD Yang Sah - 31.589.844.069 38.435.872.296 67.602.497.287 34.084.404.069 11.352.330.809 -4,68% Piutang Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan - 41.346.655.516 27.028.817.895 2.589.440.810 6.830.570.314 - -15,32% Piutang Transfer Pemerintah Daerah Lainnya - Bagi Hasil Pajak Daerah - 8.279.584.505 8.692.328.166 - -47,51% Penyisihan Piutang Tak Tertagih (2.439.910.478) (10.267.255.965) (8.872.485.061) (11.127.903.903) (13.205.834.222) (16.211.788.262) 74,82% Piutang Lainnya 6.309.167.685 28.080.762.449 122,54% Gambaran Keuangan Daerah III - 21 Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) 2017 (Rp) 2018 (Rp) 2019 (Rp) 2020 (Rp) Rata-rata Pertum- buhan Penyisihan Piutang Lainnya (10.762.325.737) -100,00% Beban Dibayar Dimuka - 1.300.668.170 2.755.957.427 3.169.126.621 17.585.158.984 7.248.958.070 130,75% Persediaan 28.280.546.332 30.339.670.036 31.372.102.267 30.206.280.138 157.537.064.909 26.190.554.380 34.658.492.175 62,91% Jumlah Aset Lancar 228.394.895.902 148.412.942.512 244.446.025.335 276.687.696.357 453.833.404.523 430.294.832.127 303.144.087.410 12,03% INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Non Permanen Dana Bergulir - 1.302.948.050 1.302.948.050 1.302.948.050 1.302.948.050 1.302.948.050 0,00% Penyisihan Dana Bergulir - (1.302.948.050) (1.302.948.050) (1.302.948.050) (1.302.948.050) (1.302.948.050) 0,00% Jumlah Investasi Non Permanen - - - - - - Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 72.169.835.693 92.213.986.435 106.764.584.269 106.253.211.937 97.973.202.288 99.096.398.833 107.969.870.022 21,78% Jumlah Investasi Permanen 72.169.835.693 92.213.986.435 106.764.584.269 106.253.211.937 97.973.202.288 99.096.398.833 107.969.870.022 7,56% Jumlah Investasi Jangka Panjang: 72.169.835.693 92.213.986.435 106.764.584.269 106.253.211.937 97.973.202.288 99.096.398.833 107.969.870.022 7,56% ASET TETAP Tanah 427.696.534.237 531.426.419.861 583.561.064.575 622.656.450.970 778.366.241.195 844.332.009.669 878.053.906.763 17,03% Peralatan dan Mesin 546.637.920.579 609.689.749.346 689.061.193.599 701.342.273.991 747.189.531.085 839.781.712.606 1.015.944.481.525 11,04% Gedung dan Bangunan 1.117.402.416.115 1.297.139.197.282 1.432.502.946.777 1.389.381.379.629 1.515.160.977.154 1.701.188.773.767 1.817.782.528.483 8,62% Jalan, Irigasi dan Jaringan 1.304.487.577.263 1.271.744.543.643 848.472.993.327 1.114.753.196.504 1.082.245.997.233 1.176.240.062.850 1.320.942.045.326 2,28% Aset Tetap Lainnya 124.451.318.507 135.688.393.786 161.529.212.759 204.093.904.512 250.264.708.811 294.925.100.839 307.448.913.105 16,52% Konstruksi Dalam Pengerjaan 7.768.338.712 26.025.230.193 14.438.209.028 20.720.244.263 22.174.915.045 48.407.916.720 77.592.989.047 69,94% Akumulasi Penyusutan - (1.185.148.866.583) (856.415.470.198) (820.173.101.885) (1.069.789.750.719) (1.556.854.111.948) (1.799.038.400.642) 11,91% Jumlah Aset Tetap 3.528.444.105.413 2.686.564.667.530 2.873.150.149.868 3.232.774.347.985 3.325.612.619.805 3.348.021.464.502 3.618.726.463.607 1,21% BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 22 Gambaran Keuangan Daerah Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) 2017 (Rp) 2018 (Rp) 2019 (Rp) 2020 (Rp) Rata-rata Pertum- buhan DANA CADANGAN 5.000.000.000 10.000.000.000 12.000.000.000 12.000.000.000 12.000.000.000 12.000.000.000 12.000.000.000 20,00% ASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran 26.300.000 26.300.000 26.300.000 26.300.000 26.300.000 26.300.000 26.300.000 0,00% Tuntutan Ganti Rugi 330.857.000 482.031.000 528.338.500 536.198.250 507.804.500 503.324.500 498.229.500 8,27% Kemitraan Dengan Pihak Ketiga - 1.020.028.000 1.020.028.000 5.072.506.170 5.072.506.170 5.072.506.170 99,32% Aset Tak Berwujud - 26.066.000 3.361.904.600 6.075.589.138 7.494.898.338 9.364.001.506 10.773.587.528 2588,35% Akumulasi Amortisasi Aset Tak Berwujud - - (677.594.120) (2.583.178.169) (4.173.536.931) (5.896.762.128) (8.042.812.664) 105,12% Aset Lain-Lain 132.398.521.551 91.120.894.636,96 643.846.455.859 544.856.065.081 783.860.581.461 928.555.926.315 308.033.397.509 92,59% Jumlah Aset Lainnya 132.755.678.551 91.655.291.636 648.105.432.839 549.931.002.300 792.788.553.538 937.625.296.363 316.361.208.043 92,86% TOTAL ASET DAERAH 3.966.764.515.560 3.028.846.888.115 3.884.466.192.312 4.177.646.258.580 4.682.207.780.155 4.827.037.991.825 4.358.201.629.082 2,94% KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Kepada Pihak Ketiga (PFK) 22.015.973 1.045.054.742 13.364.360 36.030.400 7.100.553 - 495.220.848 2274,04% Pendapatan Diterima Dimuka 0 1.344.234.656 1.552.064.134 2.283.325.641 2.102.043.374 2.067.715.379 13,25% Utang Belanja 20.035.393.731 150.598.520.345 40.473.833.050 58.058.155.733 23.303.889.516 22.135.379.415 651,66% Utang Jangka Pendek Lainnya : Utang Kepada Pihak Ketiga 1.156.399.385 248.372.647 122.516.075 122.516.075 122.516.075 122.516.075 122.516.075 -64,60% Utang Kepada BPJS Kesehatan 25.795.850.446 22.873.522.811 19.795.850.446 16.795.850.446 13.795.850.446 - - -31,56% Utang Kelebihan Pembayaran Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan 5.927.399.898 - - -100,00% Gambaran Keuangan Daerah III - 23 Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) 2017 (Rp) 2018 (Rp) 2019 (Rp) 2020 (Rp) Rata-rata Pertum- buhan Jumlah Kewajiban Jangka Pendek : 26.974.265.804 44.202.343.931 177.801.885.780 58.980.294.105 74.266.948.449 25.528.448.965 24.820.831.717 42,80% KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Jumlah Kewajiban Jangka Panjang : 400.035.000 0 0 0 0 0 0 -100,00% JUMLAH KEWAJIBAN : 27.374.300.804 44.202.343.931 177.801.885.780 58.980.294.105 74.266.948.449 25.528.448.965 24.820.831.717 42,40% EKUITAS Ekuitas 3.939.390.214.757 2.984.644.544.184 3.706.664.306.633 4.118.665.964.475 4.607.940.831.706 4.801.509.542.860 4.333.380.797.365 2,90% JUMLAH EKUITAS 3.939.390.214.757 2.984.644.544.184 3.706.664.306.633 4.118.665.964.475 4.607.940.831.706 4.801.509.542.860 4.333.380.797.365 -0,02% JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 3.966.764.515.560 3.028.846.888.115 3.884.466.192.412 4.177.646.258.580 4.682.207.780.155 4.827.037.991.825 4.358.201.629.082 2,30% Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 24 Permasalahan yang dihadapi pada pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu proses legalitas persertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah diantaranya : 1) Kurang lengkapnya data informasi riwayat tanah atau asal usul perolehan tanah terutama tanah yang digunakan tempat pendidikan. 2) Terbatasnya alokasi penganggaran untuk pendataan dan proses persertifikatan. 3) Kurangnya perhatian dari pemakai barang terhadap proses administrasi persertifikatan tanah yang digunakan SKPD maupun tempat pendidikan dan pelayanan kesehatan. 3.2. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu Keuangan daerah yang digambarkan dari APBD, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dipergunakan pemerintah daerah dalam rangka melakukan pelayanan publik melalui kebijakan belanja daerah untuk berbagai prioritas pembangunan daerah sesuai sumber daya pendanaan yang tersedia baik yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah maupun skema transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi dan menjadi faktor strategis yang turut menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat kemampuannya akan mencerminkan daya dukung manajemen pemerintahan daerah terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi tanggungjawabnya. Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah diarahkan kepada : 1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah berfungsi melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi di bidang pendapatan daerah, Otonomi daerah dan desentralisasi berimplikasi pada semakin luasnya kewenangan daerah untuk mengatur dan mengelola pendapatan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka secara bertahap terus dilakukan upaya meningkatkan kemandirian pendapatan daerah dengan BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 25 mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki. Sumber pendapatan daerah selama Periode Tahun Anggaran 2014-2018, terdiri atas : a) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; b) Dana Perimbangan yang meliputi Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus; c) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, yang melipui Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya serta Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya. Sejalan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah yang terus meningkat, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus terus dilakukan baik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan yang bersumber dari pusat (Dana Perimbangan), serta pendapatan lain-lain. Saat ini sumber pendapatan dari PAD masih relatif kecil dibandingkan dengan dana perimbangan. Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya. Upaya pengelolaan dan peningkatan PAD diantaranya melalui : a) Penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan; b) Peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah melalui sosialisasi regulasi pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat , c) Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah; d) Menaikkan pajak melalui peningkatan/penyesuaian tarif dan perluasan subyek dan obyek pajak dengan meninjau ulang beberapa ketetapan perda tentang pajak dan retribusi daerah; e) Pemantapan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Daerah; f) Peningkatan kualitas dan optimalisasi pengelolaan aset untuk BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 26 Gambaran Keuangan Daerah peningkatan pendapatan melalui kerjasama dengan pihak ketiga; g) Memberikan insentif/ bonus dan penghargaan kepada SKPD yang berhasil mencapai atau melampaui target, dan menjatuhkan sanksi kepada SKPD yang tidak berhasil mencapai target penerimaan pendapatan daerah secara optimal dalam satu tahun anggaran; h) Penerapan dan penegakkan ketentuan hukum bagi wajib pajak/ retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya dan Pemberian penghargaan kepada wajib pajak/ retribusi yang telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan; i) Peningkatan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Daerah dengan Pemerintah Pusat, Provinsi serta SKPD Penghasil; j) Revitalisasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah agar memberikan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah; k) Tidak melaksanakan pemungutan terhadap peraturan daerah yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah yang telah dibatalkan oleh pemerintah l) Bagian laba yang diperoleh dari PDAM diupayakan untuk direinvestasikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan untuk menunjang Program Penambahan Sambungan Rumah Air Minum ; m) Penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah dicantumkan dalam APBD sebagai jenis pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah. Dalam upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah, kebijakan pendapatan untuk meningkatkan Dana Perimbangan adalah sebagai berikut: a) Mengoptimalkan penerimaan pajak pusat yang dapat di sharing dengan daerah (PPh Perseorangan, PBB Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan) guna meningkatkan bagian dari bagi hasil pajak; b) Mendorong upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); c) Meningkatkan koordinasi antara instansi pengelola pajak pemerintah dan pajak daerah; d) Meningkatkan upaya penggalangan pendanaan pembangunan yang BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 27 bersumber dari APBN/PHLN dan APBD Provinsi; e) Meningkatkan akurasi data Sumber Daya Alam sebagai dasar perhitungan pembagian dalam Dana Perimbangan; f) Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam pelaksanaan Dana Perimbangan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan pendapatan daerah yang diperoleh dari hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan kabupaten lainnya, dana penyesuaian serta bantuan keuangan dari provinsi. Kebijakan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah diarahkan untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi, bantuan keuangan dari provinsi maupun hibah dari pemerintah melalui peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 3.2.1. Proporsi Penggunaan Anggaran Dalam bagian ini diuraikan mengenai realisasi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur dan proporsinya terhadap total pengeluaran belanja. Realisasi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur dapat dilihat pada tabel berikut: Gambaran Keuangan Daerah III - 28 Tabel 3.15 Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Garut Tahun 2014 – 2020 No Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) 2017 (Rp) 2018 (Rp) 2019 (Rp) 2020 (Rp) A Belanja Tidak Langsung 1.633.560.663.072 1.740.221.540.913 1.679.863.116.375 1.714.054.453.198 1.646.318.409.432 1.658.485.079.270 1.570.103.614.714 1 Belanja Gaji dan Tunjangan 1.092.884.270.721 1.182.638.839.840 1.231.134.274.621 1.085.963.797.780 1.485.680.299.074 1.503.655.308.689 1.426.836.213.214 2 Belanja Tambahan Penghasilan PNS 530.448.760.299 549.109.972.488 439.702.463.742 614.521.968.057 141.606.973.824 135.004.968.220 122.956.044.080 3 Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH/WKDH 4.350.000.000 4.380.000.000 4.380.000.000 8.589.000.000 16.853.650.000 16.286.550.000 17.025.100.000 4 Insentif Pemungutan Pajak Daerah 5.877.632.052 4.092.728.585 4.646.378.012 4.979.687.361 2.177.486.534 3.538.252.361 3.196.019.897 5 Insentif Pemungutan Retribusi Daerah 90.237.523 B Belanja Langsung 103.545.448.236 98.812.622.738 106.386.183.639 163.486.583.118 172.831.431.881 180.706.221.050 258.562.873.738 1 Honorarium Non PNS 38.908.305.500 30.870.596.400 30.987.141.275 43.306.220.000 54.243.629.640 71.196.116.730 74.099.386.181 2 Belanja Pegawai Dana BOS - - - 42.019.411.018 41.649.360.090 39.574.673.358 88.749.593.719 3 Belanja Pegawai BLUD 64.637.142.736 67.942.026.338 74.111.640.364 72.562.475.100 70.411.499.090 17.898.570.562 18.109.561.191 4 Belanja telepon 859.849.688 962.004.578 5 Belanja air 498.961.159 425.735.216 6 Belanja listrik 24.670.235.491 22.749.815.556 7 Belanja Premi Asuransi Kesehatan - - 1.287.402.000 5.598.477.000 6.526.943.061 26.007.814.062 53.466.777.297 TOTAL 1.737.106.111.308 1.839.034.163.651 1.786.249.300.014 1.877.541.036.316 1.819.149.841.313 1.839.191.300.320 1.828.666.488.452 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 29 Adapun proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur terhadap total pengeluaran adalah sebagai berikut: Tabel 3.16 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Tahun 2014-2020 No Uraian Total belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur (Rp) Total pengeluaran (Belanja + Pembiayaan Pengeluaran) (Rp) Prosentase (a) (b) (a) / (b) x 100% 1 Tahun Anggaran 2014 1.737.106.111.308 3.069.082.138.136 56,60 2 Tahun Anggaran 2015 1.839.034.163.651 3.578.348.750.590 51,39 3 Tahun Anggaran 2016 1.786.249.300.014 3.708.516.655.216 48,17 4 Tahun Anggaran 2017 1.877.541.036.316 4.380.413.315.716 42,86 5 Tahun Anggaran 2018 1.819.149.841.313 4.265.224.285.897 42,65 6 Tahun Anggaran 2019 1.839.191.300.320 4.623.380.963.017 39,78 7 Tahun Anggaran 2020 1.828.666.488.452 4.587.820.976.515 39,86 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 Belanja Pemenuhan kebutuhan aparatur selama tahun 2014-2020 mengalami pertumbuhan yang berfluktuasi setiap tahunnya dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,92% dari sebesar Rp. 1.737.106.111.308,00 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 1.828.666.488.452,00 pada tahun 2020. Namun demikian, rasio terhadap Total Pengeluaran APBD selama periode tersebut cenderung mengalami penurunan dari sebesar 56,60% pada tahun 2014 menjadi sebesar 39,86% pada tahun 2020. Belanja Pemenuhan kebutuhan aparatur dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja Gaji dan Tunjangan PNSD, Tambahan Penghasilan PNSD, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta KDH / WKDH, serta Belanja Pemungutan Pajak Daerah. 3.2.2. Analisis Pembiayaan Pembiayaan adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Selisih antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah dapat mengakibatkan terjadinya Surplus atau Defisit Anggaran. Surplus Anggaran terjadi apabila anggaran pendapatan BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 30 Gambaran Keuangan Daerah lebih besar daripada anggaran belanja, sedangkan Defisit Anggaran terjadi apabila anggaran pendapatan lebih kecil daripada anggaran belanja. Apabila terjadi Surplus Anggaran dapat dimanfaatkan melalui Pengeluaran Anggaran Pembiayaan untuk Transfer ke Dana Cadangan, Pembayaran Cicilan Utang, Penyertaan Modal (investasi) dan atau menjadi Sisa Perhitungan Anggaran tahun berkenan. Sedangkan apabila terjadi Defisit Anggaran ditutup/dibiayai dari Sisa Lebih Anggaran Tahun Lalu, Pinjaman Daerah dan atau Transfer/ Penarikan Dana Cadangan Daerah yang dianggarkan pada Penerimaan Anggaran Pembiayaan. Realisasi Pembiayaan Daerah selama periode Tahun 2014-2018, secara keseluruhan berfluktuatif dengan kecenderungan meningkat dari sebesar Rp. 76.840.244.506,00 pada tahun 2014 menjadi Rp.165.914.654.190,00 pada tahun 2018 dan secara rata-rata meningkat 26,02%. Setelah ditambah pengeluaran pembiayaan, maka defisit riil anggaran cenderung bertambah. Gambaran Keuangan Daerah III - 31 Tabel 3.17 Defisit Riil Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 NO Uraian REALISASI DEFISIT RIIL ANGGARAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Realisasi Pendapatan Daerah 3.150.458.860.769 3.540.619.065.782 3.748.975.224.711 4.422.978.254.586 4.301.343.515.211 4.794.836.329.500 4.496.835.424.030 Dikurangi realisasi: 2 Belanja Daerah 3.044.084.138.136 3.549.252.715.590 3.691.518.655.216 4.369.933.640.924 4.257.224.285.897 4.594.611.035.095 4.573.907.976.515 3 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 24.998.000.000 29.096.035.000 16.998.000.000 10.479.674.792 8.000.000.000 28.769.927.922 13.913.000.000 A Defisit riil 81.376.722.633 -37.729.684.808 40.458.569.495 42.564.938.870 36.119.229.314 171.455.366.483 -90.985.552.485 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d.. 2020 Untuk menutup total pengeluaran yang ada, maka defisit riil ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya. Tabel 3.18 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 NO Uraian REALISASI DEFISIT RIIL ANGGARAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya 101.838.244.506 129.914.874.795 92.185.189.987 132.643.759.482 173.914.654.190 157.817.037.741 331.619.863.724 2 Pencairan Dana Cadangan - - - - - - - 3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang di Pisahkan - - - - - - - Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah 101.838.244.506 129.914.874.795 92.185.189.987 132.643.759.482 173.914.654.190 157.817.037.741 331.619.863.724 A+B Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 183.214.967.139 92.185.189.987 132.643.759.482 175.208.698.352 210.033.883.504 329.272.404.224 240.634.311.241 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 32 Gambaran Keuangan Daerah Tabel 3.19 Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA Rp. (Milyar) % dari SiLPA 1 Jumlah SiLPA 101,83 100 129,91 100 92,18 100 132,64 100 210,03 100 329,29 100 240,63 100 2 Pelampauan penerimaan PAD - - - - - - - - - - - - - - 3 Pelampauan penerimaan dana perimbangan - - - - - - - - - - - - - - 4 Pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah - - - - - - - - - - - - - - 5 Sisa penghematan belanja atau akibat lainnya - - - - - - - - - - - - - - 6 Kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan - - - - - - - - - - - - - - 7 Kegiatan lanjutan 101,83 100 129,91 100 92,18 100 132,64 100 210,03 100 329,29 100 240,63 100 Sumber : Data LRA APBD Kabupaten Garut TA. 2014 s.d. 2020 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 33 3.3. Kerangka Pendanaan Kerangka pendapatan memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, untuk menghasilkan informasi jumlah Kapasitas Rill Kemampuan Keuangan Daerah yang ada tersebut merupakan modal Pemerintah Daerah dan rencana penggunaannya dalam membiayai prioritas pembangunan daerah. 3.3.1. Proyeksi Pendapatan dan Belanja Berdasarkan asumsi realisasi pendapatan dan belanja daerah pada periode tahun 2014-2020, maka dilakukan proyeksi untuk pendapatan dan belanja daerah tahun 2021-2024. A. Kebijakan dan Proyeksi Pendapatan Daerah Sejalan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah yang terus meningkat, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus terus dilakukan baik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan yang bersumber dari pusat (Dana Perimbangan), serta pendapatan lain-lain. Saat ini sumber pendapatan dari PAD masih relatif kecil dibandingkan dengan dana perimbangan. Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah yang diproyeksikan dapat meningkat setiap tahunnya melalui mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya, meliputi : (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) : a. Peningkatan pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat; b. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah; c. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah; d. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah; e. Optimalisasi upaya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan; f. Pengembangan aplikasi pajak daerah melalui SPTPD on line, e-PAD, Tapping Box serta kerjasama pembayaran on line dengan toko modern; BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 34 Gambaran Keuangan Daerah g. Melaksanakan kerjasama dengan Kantor BPN/ATR dalam hal intensifikasi pendapatan dari BPHTB; h. Melaksanakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Garut dalam hal pembinaan kepada wajib pajak daerah; i. Melaksanakan pengawasan perizinan usaha dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. j. Melaksanakan pengawasan pembayaran pajak daerah melalui verifikasi pembayaran pajak daerah (Tax Clearance) yang mengajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut; k. Berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); l. Melaksanakan pemutakhiran basis data PPB P2 melalui pendataan subyek dan obyek pajak. m. Melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam hal intensifikasi pendapatan Pajak Daerah; n. Pengadaan kendaraan pelayanan keliling pajak daerah secara mobile; o. Penguatan/peningkatan sistem secara online; p. Mengadakan sensus Pajak daerah; q. Mengadakan Warung pelayanan pajak daerah diluar hari kerja (Sabtu Minggu) dan diluar jam kerja mulai pukul 17.00-21.00 WIB; (2) Dana Perimbangan : a. Peningkatan koordinasi antara instansi pengelola pajak pemerintah dan pajak daerah; b. Peningkatan koordinasi dengan instansi yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK); (3) Lain-lain Pendapatan Yang Sah Kebijakan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah diarahkan untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi, bantuan keuangan dari provinsi maupun hibah dari pemerintah melalui peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 35 Tabel 3.20 Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2021-2024 KODE URAIAN APBD 2021 Proyeksi 2022 Proyeksi 2023 Proyeksi 2024 1. PENDAPATAN 4.310.123.951.347 4.589.461.330.619 4.939.069.384.984 5.335.395.108.031 1.1 Pendapatan Asli Daerah 483.915.504.423 557.982.913.793 644.983.536.675 747.215.777.981 1.1.1 Pajak Daerah 133.010.000.000 146.332.480.213 160.989.359.937 177.114.294.620 1.1.2 Retribusi Daerah 18.957.126.745 17.993.168.880 17.078.227.661 16.209.810.622 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 5.697.685.086 6.095.240.402 6.520.535.095 6.975.504.676 1.1.4 Lain-lain PAD Yang Sah 326.250.692.592 387.562.024.298 460.395.413.982 546.916.168.063 1.2 Pendapatan Transfer 3.521.622.521.424 3.735.619.405.300 3.973.990.648.635 4.241.862.561.378 1.2.1 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 3.289.944.248.947 3.440.254.420.781 3.597.431.927.149 3.761.790.521.159 1.2.2 Pendapatan Transfer Antar- Daerah 231.678.272.477 295.364.984.519 376.558.721.486 480.072.040.219 1.3 Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah 304.585.925.500 295.859.011.526 320.095.199.673 346.316.768.672 1.3.1 Pendapatan Hibah 31.128.045.500 - - - 1.3.2 Dana Darurat - - - - 1.3.3 Lain-Lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan 273.457.880.000 295.859.011.526 320.095.199.673 346.316.768.672 Sumber : BPKAD dan Bapenda Kabupaten Garut, 2021 B. Kebijakan dan Proyeksi Belanja Daerah Arah Kebijakan Pengelolaan Belanja Daerah : 1. Memenuhi pelaksanaan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019-2024; 2. Memenuhi pelaksanaan program prioritas daerah untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan; 3. Memenuhi pelaksanaan program pencapaian standar pelayanan minimal dan operasional; 4. Pemenuhan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 36 Gambaran Keuangan Daerah 5. Melaksanakan program-program yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan peningkan Indeks Pembangunan Manusia; 6. Melaksanakan program-program yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s), pemenuhan anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Belanja Daerah, anggaran fungsi kesehatan sekurang-kurangnya 10% dari total belanja APBD diluar gaji, pelaksanaan prioritas pembangunan nasional dan pemenuhan belanja lainnya yang sudah diarahkan sesuai ketentuan perundang-undangan; 7. Mengakomodir semaksimal mungkin program pembangunan yang dijaring melalui Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang; 8. Meningkatkan pelayanan masyarakat dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten; 9. Menyesuaikan gaji pegawai sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Tabel 3.21 Proyeksi Belanja Daerah Tahun 2021-2024 KODE URAIAN APBD 2021 Proyeksi 2022 Proyeksi 2023 Proyeksi 2024 2 BELANJA 4.441.973.951.347 4.729.856.475.462 5.090.159.308.559 5.498.608.939.683 2.1 Belanja Operasi 3.097.570.902.041 3.298.323.211.639 3.549.577.177.544 3.834.405.883.470 2.1.1 Belanja Pegawai 1.774.265.702.425 1.889.255.140.558 2.033.171.553.903 2.196.319.330.006 2.1.2 Belanja Barang dan Jasa 1.072.600.310.038 1.143.057.456.124 1.230.131.311.741 1.328.840.733.207 2.1.3 Belanja Bunga 885.000.000 - - - 2.1.4 Belanja Subsidi - - - - 2.1.5 Belanja Hibah 232.921.665.178 248.017.223.510 266.910.250.973 288.327.929.074 2.1.6 Belanja Bantuan Sosial 16.898.224.400 17.993.391.447 19.364.060.926 20.917.891.183 2.2 Belanja Modal 503.230.610.177 535.844.781.232 576.663.439.003 622.936.640.815 2.3 Belanja Tidak Terduga 75.000.000.000 79.860.719.479 85.944.211.363 92.840.632.339 2.3.1 Belanja Tidak Terduga 75.000.000.000 79.860.719.479 85.944.211.363 92.840.632.339 2.4 Belanja Transfer 766.172.439.129 815.827.763.113 877.974.480.650 948.425.783.059 2.4.1 Belanja Bagi Hasil 15.238.924.355 16.226.552.841 17.462.631.143 18.863.884.977 2.4.2 Belanja Bantuan Keuangan 750.933.514.774 799.601.210.272 860.511.849.507 929.561.898.082 Surplus / (Defisit) (131.850.000.000) (140.395.144.843) (151.089.923.576) (163.213.831.652) Sumber : BPKAD Kabupaten Garut, 2021 BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 37 Guna mengatasi keterbatasan sumber pembiayaan APBD Kabupaten Garut Tahun 2022 dalam pembangunan daerah, maka untuk memenuhi pendanaan pelaksanaan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2022, dilakukan sinergi dan kolaborasi pembiayaan pembangunan antara APBD Kabupaten Garut, APBD Provinsi Jawa Barat, APBN serta sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tercipta sinkronisasi dalam menuntasan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga nantinya diharapkan pembangunan daerah menjadi lebih terarah dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. C. Kebijakan dan Proyeksi Pembiayaan Daerah Arah Kebijakan Pengeloaan pembiaayan daerah meliputi : 1) Pada posisi penerimaan daerah, ditempuh kebijakan melalui upaya pinjaman daerah (Pinjaman jangka pendek dan jangka panjang); 2) Pada posisi pengeluaran daerah, ditempuh kebijakan peningkatan transfer ke dana cadangan dan peningkatan efisiensi penyertaan modal kepada perusahaan milik daerah. Tabel 3.22 Proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun 2021-2024 KODE URAIAN APBD 2021 Proyeksi 2022 Proyeksi 2023 Proyeksi 2024 3. PEMBIAYAAN 131.850.000.000 140.395.144.843 151.089.923.576 163.213.831.652 3.1 Penerimaan Pembiayaan 153.000.000.000 162.915.867.736 175.326.191.180 189.394.889.971 3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya 143.000.000.000 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 3.1.2 Pencairan Dana Cadangan - - - - 3.1.3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - - - - 3.1.4 Penerimaan Pinjaman Daerah 10.000.000.000 10.648.095.930 11.459.228.182 12.378.750.979 3.1.5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah - - - - 3.1.6 Penerimaan Pembiayaan Lainnya Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan - - - - BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 38 Gambaran Keuangan Daerah KODE URAIAN APBD 2021 Proyeksi 2022 Proyeksi 2023 Proyeksi 2024 3.2 Pengeluaran Pembiayaan 21.150.000.000 22.520.722.893 24.236.267.604 26.181.058.320 3.2.1 Pembentukan Dana Cadangan 3.2.2 Penyertaan Modal Daerah 11.150.000.000 11.872.626.962 12.777.039.423 13.802.307.341 3.2.3 Pembayaran Cicilan Pokok Utang Yang Jatuh Tempo 10.000.000.000 10.648.095.930 11.459.228.182 12.378.750.979 3.2.4 Pemberian Pinjaman Daerah - - - - 3.2.5 Pengeluaran Pembiayaan Lainnya Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan - - - - Pembiayaan Neto 131.850.000.000 140.395.144.843 151.089.923.576 163.213.831.652 3.3 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) - (0) (0) (0) Sumber : BPKAD Kabupaten Garut, 2021 3.3.2. Penghitungan Kerangka Pendanaan a. Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Kabupaten Garut periode tahun 2021-2024 direncanakan sebagai berikut: Tabel 3.23 Proyeksi Sisa Lebih Riil Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021-2024 KODE URAIAN APBD 2021 Proyeksi 2022 Proyeksi 2023 Proyeksi 2024 6. Pembiayaan 143.000.000.000 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 6.1 Penerimaan Pembiayaan 143.000.000.000 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 6.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya 143.000.000.000 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 Jumlah Penerimaan Pembiayaan 143.000.000.000 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 Sumber : BPKAD Kabupaten Garut, 2021 b. Kebutuhan Pengeluaran wajib dan mengikat Pengeluaran wajib dan mengikat merupakan kegiatan yang diatur secara khusus melalui ketentuan peraturan perundang-undangan, proyeksi belanja untuk pengeluaran wajib dan mengikat dihitung berdasarkan rata-rata pertumbuhan belanja 5 tahun sebelumnya yaitu 2014-2019. BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 39 c. Proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Dari perhitungan proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan untuk mendanai pembangunan daerah, merupakan gambaran kemampuan pendanaan prioritas pembangunan hingga berakhirnya masa berlaku RPJMD yang bersumber dari Dana Pendapan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan yang sah. Tabel 3.24 Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah No. Uraian Tahun 2022 2023 2024 1 Pendapatan 4.589.461.330.619 4.939.069.384.984 5.335.395.108.031 2 Pencairan cadangan (sesuai Perda) 3 Sisa Lebih Riil Perhitungan Anggaran 152.267.771.806 163.866.962.998 177.016.138.993 Total Penerimaan 4.741.729.102.425 5.102.936.347.982 5.512.411.247.024 Dikurangi: 4 Belanja Gaji dan Tunjangan 1.889.255.140.558 2.033.171.553.903 2.196.319.330.006 5 Pengeluaran Pembiayaan 11.872.626.962 12.777.039.423 13.802.307.341 Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan 2.840.601.334.905 3.056.987.754.656 3.302.289.609.677 Sumber : BPKAD Kabupaten Garut, 2021 d. Kebijakan alokasi anggaran Kebijakan alokasi anggaran merupakan serangkaian kebijakan yang ditetapkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan penggunaan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah yang tersedia untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta dalam rangka pencapaian efektifitas program. Mengingat keterbatasan anggaran, maka pengalokasiannya berdasarkan skala prioritas (money follow program) dan kebutuhan. Rencana penggunaan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud dialokasikan kedalam 3 (tiga) kelompok prioritas alokasi yaitu : a. Prioritas I, dialokasikan untuk membiayai belanja langsung wajib dan mengikat serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar; BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 40 Gambaran Keuangan Daerah b. Prioritas II, dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi Kepala Daerah dan membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya. Tabel 3.25 Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Uraian Proyeksi (Milyar Rupiah) Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Kapasitas riil kemampuan keuangan 2.840,60 3.056,99 3.302,29 Prioritas I 882,79 933,90 1.001,98 Belanja langsung wajib dan mengikat 166,28 173,05 180,09 SPM 716,51 760,85 821,89 Prioritas II 1.957,81 2.123,09 2.300,31 Sumber: Hasil Proyeksi, Tahun 2021 Kerangka pendanaan guna memenuhi kebutuhan pembangunan daerah, disamping dari jumlah kapasitas rill kemampuan keuangan daerah yang ada, juga mendapat dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat terutama terkait pemenuhan Program Janji Gubernur Jawa Barat, serta Prioritas Pembangunan Nasional. 3.3.3. Sumber Pendanaan Lainnya Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Garut, selain bersumber dari APBD Kabupaten Garut dan APBD Provinsi Jawa Barat, juga memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) berupa Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama serta program kemitraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tugas pembantuan yang bersumber dari APBN adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah untuk melaksanakan tugas tertentu. Tugas pembantuan diselenggarakan karena tidak semua wewenang dan tugas pemerintahan dapat dilakukan dengan menggunakan asas desentralisasi dan BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 41 asas dekonsentrasi. Pemberian tugas pembantuan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan umum. Tujuan pemberian tugas pembantuan adalah memperlancar pelaksanaan tugas dan penyelesaian permasalahan, serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, dan pengembangan pembangunan bagi daerah. Pengalokasian dana APBN dalam bentuk dana tugas pembantuan dimaksudkan untuk lebih menjamin tersedianya sebagian anggaran kementerian/lembaga bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Renja-KL yang mengacu pada RKP. Selama periode tahun 2014- 2019, Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan Tugas Pembantuan dari Kementerian dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional di daerah. Tabel 3.26 Pendanaan APBN Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama Kabupaten Garut Tahun 2014-2019 Tahun Jenis APBN Jumlah APBN Tugas Pembantuan Urusan Bersama 2014 40.055.550 92.489.821 132.545.371 2015 50.803.995 31.357.600 82.161.595 2016 51.048.127 6.412.197 57.460.324 2017 37.395.150 2.140.516 39.535.666 2018 17.714.890 487.995 18.202.885 2019 9.971.761 - 9.971.761 Sumber : Laporan APBN Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama Kabupaten Garut b. Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan komitmen Perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal, setiap pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah dan menciptakan kepastian hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 42 Gambaran Keuangan Daerah jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan yang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Program pembangunan yang dapat dibiayai melalui dana TJSLP, meliputi sosial, kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli, lingkungan, infrastruktur dan sanitasi lingkungan, dan program lainnya yang disepakati oleh Perusahaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten. Berdasarkan data Tim Fasilitas CSR Jawa Barat, rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Jabar Perusahaan Mitra CSR di Kabupaten Garut Tahun 2014 s.d 2020 disajikan pada tabel berikut. Tabel 3.27 Rekapitulasi Pendanaan Kegiatan TJSLP/PKBL Swasta di Kabupaten Garut Tahun 2014-2020 Tahun Realisasi Perusahaan 2014 9.095.297.268 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK PT Asabri Cabang Bandung PT BRI Kanwil Bandung PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang PT. PLN Distribusi Jawa Barat Chevron Geothermal Indonesia Putera Sampoerna Foundation 2015 3.915.716.500 PT Jasa Sarana PT BRI Kanwil Bandung Chevron Geothermal Indonesia PT Indonesia Power UP Kamojang PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016 6.196.091.525 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK PT Bank Mandiri Regional VI/ Jawa 1 PT Asuransi Jasa Indonesia PT BRI Kanwil Bandung PT Pegadaian Kanwil X Bandung PT Pertamina EP PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang Chevron Geothermal Indonesia 2019 1.664.248.110 Perumda BPR Garut PT Bio Farma (Persero) PT Indonesia Power UP Kamojang BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 43 Tahun Realisasi Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten 2020 323.248.351 BIJ PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten JUMLAH 21.194.601.754 Sumber : Tim Fasilitas CSR Jawa Barat c. Kolaborasi APBD Provinsi Jawa Barat Keterbatasan sumber pembiayaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui APBD Kabupaten Garut dapat dilaksanakan melalui kolaborasi pembiayaan dengan APBD Provinsi Jawa Barat dalam kerangka mewujudkan visi “Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”. Kolaborasi sangat diperlukan agar tercipta sinkronisasi dalam menuntasan program dan kegiatan yag telah direncanakan, sehingga nantinya diharapkan pembangunan daerah menjadi lebih terarah dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kolaborasi dapat dilakukan dengan syarat bahwa program dan kegiatan kabupaten sejalan dan sinergis dengan program dan kegiatan pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga antara provinsi dan kabupaten dapat bekerjasama didalam pelaksanaan program dan kegiatan. Adapun penuntasannya dilakukan dengan sharing pendanaan ataupun pembagian peran pendanaannya. d. Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan badan usaha. Kerjasama pemerintah dengan badan usaha dilakukan dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Kerjasama tersebut mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para fihak. BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 44 Gambaran Keuangan Daerah Skema pendanaan KPBU dimaksudkan untuk pembangunan prasarana dasar yang tidak layak secara finansial namun layak secara ekonomis dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kerjasama pemerintah dan badan usaha menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi. Karateristik proyek KPBU meliputi: 1. Proyek KPBU merupakan proyek infastruktur yang penyediaannya dilakukan Pemerintah melalui kerjasama dengan badan usaha 2. Skema diwujudkan melalui ikatan perjanjian (kontrak) kerjasama yang melibatkan pemerintah sebagai PJPK dan suatu badan usaha. 3. Dalam perjanjian kerjasama proyek, pihak badan usaha dapat bertanggung jawab atas desain, kontribusi, pembiayaan dan operasi proyek KPBU. 4. Perjanjian kerjasama skema KPBU biasanya memiliki jangka waktu relatif panjang (lebih dari 15 tahun) untuk memungkinkan pengembalian investasi bagi pihak badan usaha. 5. Basis dan perjanjian kerjasama proyek KPBU tersebut adalah pembagian alokasi risiko antara pemerintah melalui PJPK dan badan usaha. Kriteria dan jenis infrastruktur prioritas yang dapat dibiayai melalui pendanaan KPBU terdiri: a. Memiliki kesesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional/daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur; b. Memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah; c. Memiliki keterkaitan antar sektor infrastruktur dan antar wilayah; d. Memiliki peran strategik terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan dan keamanan nasional; dan/atau e. Membutuhkan dukungan pemerintah dan/atau jaminan pemerintah, dalam penyediaan infrastruktur prioritas kerja sama pemerintah dan swasta. Pendanaan Pembangunan melalui KPBU memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut: a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek dengan pelibatan badan usaha yang memungkinkan adanya pembagian risiko dan menjamin ketepatan BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Gambaran Keuangan Daerah III - 45 waktu dan anggaran (on schedule-on budget). b. Menjamin kualitas pelayanan karena performance diperjanjikan dalam kontrak. c. KPBU memiliki perlindungan hukum yang baik karena regulasinya jelas dan governance terjaga melalui mekanisme KPBU yang melibatkan pemangku kepentingan (Bappenas dalam pemilihan proyek, Kementerian Keuangan dalam pemberian fasilitas fiskal, LKPP dalam proses pengadaan, BKPM dalam menjajaki minat dan nilai pasar, Kementerian Dalam Negeri dalam pemberian rekomendasi Availability Payment/AP Daerah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dalam debottlenecking, dan PT. PII dalam pemberian penjaminan Pemerintah), serta best practice KPBU sudah ada di berbagai negara dan berbagai sektor. KPBU di Indonesia sudah dibuka untuk 19 sektor baik KPBU ekonomi maupun sosial yang mempunyai kelayakan finansial tinggi (full cost recovery) atau kelayakan marjinal, 19 jenis infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan badan usaha yaitu: 1) infrastruktur transportasi; 2) infrastruktur jalan; 3) infrastruktur sumber daya air dan irigasi; 4) infrastruktur air minum; 5) infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat; 6) infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat; 7) infrastruktur sistem pengelolaan persampahan; 8) infrastruktur telekomunikasi dan informatika; 9) infrastruktur energi dan ketenagalistrikan, termasuk infrastruktur energi terbarukan; 10) infrastruktur konservasi energi; 11) infrastruktur ekonomi fasilitas perkotaan; 12) infrastruktur kawasan; 13) infrastruktur pariwisata, antara lain pusat informasi pariwisata (tourism information center); 14) infrastruktur fasilitas pendidikan, penelitian dan pengembangan; BAB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 III - 46 Gambaran Keuangan Daerah 15) infrastruktur fasilitas sarana olahraga, kesenian dan budaya; 16) infrastruktur kesehatan; 17) infrastruktur pemasyarakatan; 18) infrastruktur perumahan rakyat; 19) infrastruktur fasilitas sarana olahraga, kesenian dan budaya. Pengelompokan 19 (sembilan belas) jenis infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan badan usaha melaui skema pendanaan KPBU dikelompokan menjadi 3 (tiga) kelompok terdiri kelompok pertama 7 (tujuh) jenis infrastruktur konektivitas (tranportasi, jalan, ketenagalistrikan, migas dan energi baru dan terbarukan (EBT), konservasi energi, telekomunikasi dan informatika), kelompok kedua 7 (tujuh) jenis infrastruktur fasilitas perkotaan (air minum, pengelolaan limbah setempat, pengelolaan limbah terpusat, pengelolaan sampah, SDA dan irigasi, pasar tradisional, perumaha rakyat, dan kelompok ketiga 6 jenis infrastruktur fasilitas sosial (pariwisata, fasilitas pendidikan, lembaga pemasyarakatan, sarana olah raga dan budaya, kawasan/technopark, kesehatan). Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 1 B A B I V P E R M A S A L A H A N D A N I S U - I S U S T R A T E G I S D A E R A H Perumusan permasalahan pembangunan daerah dalam penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan gambaran kondisi daerah dan permasalahan perangkat daerah. Perumusan permasalahan pembangunan harus dapat menjelaskan permasalahan pokok yang dihadapi dan akar masalah. Analisis isu strategis daerah dirumuskan berdasarkan penelaahan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), dokumen rencana pembangunan lainnya, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan isu strategis perangkat daerah, sehingga harus dapat menggambarkan dinamika lingkungan eksternal baik skala regional, nasional, maupun internasional yang berpotensi memberi dampak terhadap Daerah dalam kurun waktu jangka menengah. Isu strategis Daerah menjadi salah satu dasar perumusan kebijakan pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah. 4.1. Permasalahan Pembangunan Permasalahan pembangunan adalah merupakan penyebab terjadinya kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan serta antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. Tujuan dari perumusan permasalahan pembangunan daerah adalah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan/kegagalan kinerja pembangunan daerah dimasa lalu, khususnya yang berhubungan dengan kemampuan manajemen pemerintahan dalam memberdayakan kewenangan yang dimilikinya. Identifikasi permasalahan pembangunan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah disajikan pada Bab 2 yang diuraikan menurut permasalahan pokok pembangunan daerah sebagai masalah yang bersifat makro bagi daerah untuk dipecahkan melalui rumusan misi, tujuan dan sasaran, serta permasalahan yang terkait dengan penyelenggaraan setiap urusan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk bekerjanya fungsi-fungsi yang menjadi hak dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 2 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintah untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi yang menjadi kewenangannya dalam melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat dengan tujuan agar dapat dipetakan berbagai permasalahan yang terkait dengan urusan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan daerah. 4.1.1 Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah 1. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut yang diukur dari jumlah penduduk miskin masih rendah, yang diindikasikan dari masih tingginya jumlah penduduk miskin tahun 2020 yang mencapai 263,17 atau 9,98 %. Jumlah penduduk miskin ini meningkat jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 235,19 ribu jiwa atau 8,98 %. Dan jika dibandingkan dengan angka persentase penduduk miskin Jawa Barat, masih berada diatas rata-rata penduduk miskin kabupaten dan kota di Jawa Barat sebesar 7,88 %. Dalam bidang ketenagakerjaan, jumlah pengangguran terbuka usia kerja 15 tahun keatas masih cukup tinggi, pada tahun 2020 mencapai 103.607 orang (8,96%), meningkat dari tahun 2019 sebanyak 84.045 orang (7,28%). Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa angkatan kerja yang cukup besar masih belum terserap secara optimal oleh sektor- sektor produksi, sebagai akibat lapangan pekerjaan yang masih kurang dan tingkat kompetensi angkatan kerja yang masih rendah. Peningkatan prosentase penduduk miskin dan pengangguran terbuka disebabkan Pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan yang cukup berat terhadap perekonomian. Hal ini mendorong sektor privat untuk banyak melakukan penyesuaian diantaranya merumahkan tenaga kerja dan menurunkan volume produksi. 2. Belum optimalnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat serta sosial Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 3 BAB 4 Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara untuk berkehidupan layak. Sampai tahun 2020, capaian pelayanan dasar SPM Pendidikan masih dibawah standar yang ditetapkan, diantaranya Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD baru sebesar 55,05%, Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI sebesar 99,30%, Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs sebesar 98,00%. Capaian pelayanan dasar SPM kesehatan pada tahun 2020 yang belum mencapai target diantaranya, pelayanan kesehatan ibu bersalin baru mencapai 87,05%, pelayanan kesehatan balita sebesar 84,96%, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar sebesar 66,78%, pelayanan kesehatan pada usia produktif sebesar 64,08%, pelayanan kesehatan pada usia lanjut sebesar 66,79%, pelayanan kesehatan penderita hipertensi sebesar 25,70%, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sebesar 53,25%, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat sebesar 84,00, pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis sebesar 45,19 dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia sebesar 62,60%. Capaian pelayanan dasar SPM Pekerjaan Umum pada tahun 2020, diantaranya persentase cakupan air minum layak sebesar 85,08%, dan cakupan sanitasi layak sebesar 67,03 %. Capaian pelayanan dasar SPM perumahan rakyat pada tahun 2020, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah yang Layak huni bagi korban bencana mencapai 100% dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah mencapai 100%. Capaian pelayanan dasar SPM ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat pada tahun 2020 sebesar 100%, mencakup pelayanan ketentraman dan ketertiban umum, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 4 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Capaian pelayanan dasar SPM sosial pada tahun 2020 sebesar 100%, mencakup rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap dan paska bencana bagi korban bencana. 3. Rendahnya daya beli masyarakat, nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya. Pencapaian komponen daya beli pada tahun 2020 yang diukur dari indikator pengeluaran per kapita penduduk Garut mencapai Rp. 7,876 juta per kapita per tahun, mengalami pertumbuhan 14,56% atau meningkat Rp. 1,00 juta lebih per kapita selama tahun 2015-2020, sehingga indeks daya beli dapat tumbuh 7,08% mencapai 62,84 poin selama periode tersebut. Namun, demikian kondisi tersebut masih jauh dibawah pencapaian Jawa Barat sebesar Rp. 10,84 juta, dan berada di peringkat ke-26 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Garut pada tahun 2020 pencapainnya sebagai dampak pandemi COVID-19, mengalami kontraksi mencapai -1,26%, namun masih relatif lebih baik dibanding Jawa Barat sebesar -2,44% maupun Nasional sebesar -2,19%. Pencapaian komponen daya beli pada tahun 2020 yang diukur dari indikator pengeluaran per kapita penduduk Garut baru mencapai Rp.7,87 juta per kapita per tahun. Capaian ini masih tercatat relatif rendah, dan masih terpaut cukup tinggi di bawah capaian Jawa Barat Tahun 2020 yang telah mencapai Rp.10,84 juta per kapita per tahun, atau masih terpaut hampir Rp.2,96 juta per kapita per tahun. 4. Belum meratanya pembangunan antar wilayah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 5 BAB 4 masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan jumlah wilayah mencapai 3.107,05 km2, dan secara administratif terbagi menjadi 42 kecamatan. dalam bidang infrastruktur jalan merata, dari total jalan kabupaten sepanjang 829 km, tingkat kemantapan jalan pada tahun 2020 baru mencapai 83,92%, kemantapan jalan desa baru mencapai 38,28%, cakupan rumah tinggal bersanitasi sebesar 67,03%, cakupan air minum layak sebesar 85,08%, persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi teknis sebesar 74,32%, persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi non teknis sebesar 73,34%, dan cakupan wilayah pelayanan persampahan baru sebanyak 20 kecamatan. Seiring peningkatan jumlah penduduk dan aktifitas masyarakat, perlu diimbangi dengan penyediaan infrastruktur daerah yang berkualitas secara merata untuk mendorong tumbuhnya perekonomian daerah. 5. Tingginya angka kriminalitas, kejahatan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lunturnya kultur sosial. Angka kriminalitas dapat menggambarkan tingkat keamanan masyarakat, semakin rendah angka kriminalitas, maka semakin tinggi tingkat keamanan masyarakat. Angka kriminalitas memuat kasus narkoba, pembunuhan, kejahatan seksual, penganiayaan, pencurian, penipuan dan pemalsuan uang. Angka kriminalitas pada tahun 2020 mencapai 1,07 per 10.000 penduduk, artinya dari 10.000 jumlah penduduk terdapat sekitar 1 tindak kriminal, kondisi tersebut sedikit menurun dari tahun 2019 sebanyak 2,06 kasus kriminal per 10.000 penduduk, dengan jumlah kasus tindak kriminal pada tahun 2020 sebanyak 281 kasus, menurun dari sebanyak 629 kasus pada tahun 2014. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi mengalami penurunan dari sebanyak 65 kasus pada tahun 2017 menjadi 60 kasus pada tahun 2018. Kemudian kembali meningkat menjadi sejumlah 93 kasus pada tahun 2019, selanjutnya menurun padatahun 2020 menjadi sebesar 52 kasus. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 6 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Seiring perkembangan globalisasi, telah mendorong perubahan sosial budaya masyarakat. Globalisasi telah membawa dampak positif pada kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, maupun ekonomi masyarakat. Namun pada sisi lain, terjadi pula dampak negatif kemunduran nilai sosial budaya masyarakat yang menyebabkan mulai pudarnya budaya Indonesia dalam proses tata sosial dalam masyarakat. Seiring masuknya budaya asing, beberapa kasus dampak negatif perubahan sosial budaya masyarakat diantaranya menurunnya budaya gotong royong yang saat ini mulai luntur digantikan dengan budaya “individualis”, maraknya tawuran, kekerasan, dan rusaknya moral generasi muda. Meningkatnya persaingan hidup dan menurunnya interaksi sosial dengan lingkungan sekitar, mendorong menurunnya nilai kemanusiaan gotong royong, rasa kesetiakawanan sosial dan meningkatnya kesenjangan sosial. Dalam kerangka pembangunan daerah, perubahan dinamis dan tingginya arus globalisasi, menjadi suatu tantangan untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa sehingga nilai luhur budaya lokal dapat menjadi modal dasar pembangunan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan. 6. Rendahnya kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan tingginya resiko bencana Penyelenggaraan urusan lingkungan hidup dilaksanakan dengan sasaran terlaksananya upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sampai tahun 2020, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan lahan baru mencapai 56,22 poin yang dapat diartikan berada dalam kondisi SANGAT KURANG (nilai diantara 50 – 58), meliputi Indeks Kualitas Air sebesar 52,22 poin, Indeks Kualitas Udara sebesar 69,22 poin dan Indeks Tutupan Vegetasi sebesar 49,48 poin. Sementara itu, dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman, perkembangan kinerja pelayanan pengelolaan persampahan dihadapkan pada permasalahan Tingkat Pelayanan (level of service) persampahan (perkotaan) pada tahun 2019 baru mencapai 45,33%, dengan rincian perhitungan dari 20 kecamatan wilayah pelayanan, jumlah timbulan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 7 BAB 4 sampah mencapai 534 ton/ hari, dan jumlah sampah terkelola baru sebanyak 241,84 ton/hari. Belum optimalnya partisipasi masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah dimulai dari hulu melalui pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle), terbatasnya kendaraan angkut sampah untuk meningkatkan pelayanan persampahan khususnya daerah perkotaan, perlunya penataan areal TPA Pasirbajing serta adanya areal cadangan untuk TPA pada masa yang akan datang. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, masih rendahnya pengelolaan limbah serta masih kurangnya pemanfaatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan menjadi kendala dalam peningkatan kualitas lingkungan. Dalam pelaksanaan penataan ruang, prosentase kesesuaian pemanfaatan ruang pada tahun 2020 telah mencapai 82,50%. Beberapa permasalahan yang masih ditemui dalam pemanfaatan fungsi tata ruang adalah seperti alih fungsi lahan dari pertanian ke fungsi lahan non pertanian, penggunaan badan jalan untuk kegiatan sektor informal, dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan kebijakan pemanfaatan ruang perlu ditindaklanjuti melalui penetapan peraturan daerah zonasi pemanfaatan ruang maupun pengaturan penerbitan perijinan. Sementara itu, kondisi wilayah Kabupaten Garut yang mempunyai karateristik pegunungan dan berbukit-bukit, memiliki curah hujan yang tinggi serta berada pada jalur gempa tektonik, dan perairan pantai selatan yang merupakan daerah lempengan lapisan bumi menjadikan Kabupaten Garut sebagai kawasan rawan bencana, diantaranya sebagai kawasan rawan bencana gunung api, gerakan tanah, tsunami, abrasi dan tanah longsor. Dari segi kebencanaan, Kabupaten Garut memiliki potensi resiko bencana yang tinggi, dengan jumlah kawasan rawan bencana alam meliputi kawasan rawan bencana gerakan tanah (terdiri dari kawasan yang berada pada zona kerentanan gerakan tanah menengah dengan luas kurang lebih 37.629 hektar dan zona kerentanan gerakan tanah tinggi dengan luas kurang lebih 7.207 hektar, terletak di seluruh kecamatan), kawasan rawan bencana gunung api (terdiri dari KRB III Bahaya Jatuhan dan Bahaya Aliran dengan luas kurang lebih 1.090 hektar, KRB II Bahaya Aliran yang berada pada KRB II Bahaya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 8 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Jatuhan dengan luas kurang lebih 493 hektar, dan KRB I Bahaya Aliran dengan luas kurang lebih 1.384 hektar), dan kawasan rawan bencana banjir (terdiri dari kawasan terdampak banjir bandang dengan luas kurang lebih 63 hektar). Perlindungan terhadap kawasan rawan bencana alam perlu dilakukan untuk melindungi manusia dan kegiatannya dari bencana yang disebabkan oleh alam maupun secara tidak langsung oleh perbuatan manusia. 7. Belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi, kualitas dan akses pelayanan publik. Reformasi yang sudah dilakukan sejak sejak tahun 2014 dalam penyelenggaraan pemerintah kabupaten Garut sudah menunjukkan adalanya berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintah, revitalisasi lembaga organisasi perangkat daerah yang dilakukan dalam rangka membangun pemerintahan daerah yang mampu berjalan dengan baik (good governance) ditandai dengan hasil penilaian Laporan Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah dengan nilai sangat tinggi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan kategori sangat baik atau predikat BB, opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan utama yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu: a. Organisasi; Organisasi pemerintahan belum tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). b. Peraturan perundang-undangan; Beberapa peraturan perundang-undangan di bidang aparatur negara masih ada yang tumpang tindih, inkonsisten, tidak jelas, dan multitafsir. Selain itu, masih ada pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lainnya, baik yang sederajat maupun antara peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan di bawahnya atau antara peraturan pusat dengan peraturan daerah. Di samping itu, banyak peraturan perundang-undangan yang belum disesuaikan dengan dinamika Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 9 BAB 4 perubahan penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan masyarakat. c. SDM Aparatur; Masalah utama SDM aparatur negara adalah alokasi dalam hal kuantitas, kualitas, dan distribusi PNS yang masih belum seimbang, serta tingkat produktivitas PNS masih rendah. Manajemen sumber daya manusia aparatur belum dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai, dan organisasi. d. Kewenangan; Masih adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan belum mantapnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. e. Pelayanan publik; Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat dan belum memenuhi hak-hak dasar warga negara/penduduk. Penyelenggaraan pelayanan publik belum sesuai dengan harapan masyarakat berpendapatan menengah yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat. f. Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) birokrat belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien, efektif dan produktif, dan profesional. Selain itu, birokrat belum benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat, belum mencapai kinerja yang lebih baik (better performance), dan belum berorientasi pada hasil (outcomes). 8. Masih rendahnya realisasi investasi daerah (PMA dan PMDN) dan pendapatan daerah. Investasi merupakan salah satu kekuatan penting dalam meningkatkan akselerasi pembangunan daerah. Investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru sehingga diharapkan akan mengurangi beban pengangguran dan kemiskinan. Perkembangan realisasi investasi penanaman modal realisasi investasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 10 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 tahun 2020 di Kabupaten Garut sebesar Rp.1.113.847.290.239,00 atau mengalami pertumbuhan sebesar -18,75% dari tahun 2019 sebesar Rp.1.370.844.292.495,00. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan yang cukup besar terhadap perekonomian yang menyebabkan pengusaha menahan untuk berinvestasi dan lebh fokus pada mempertahankan usahanya. Namun demikian kontribusi investasi penanaman modal terhadap PDRB tahun 2020 masih relatif rendah baru mencapai rasio 1,92% menurun dari tahun 2019 sebesar 2,37%. Pencapaian realisasi penanaman modal turut didorong oleh investasi pada beberapa sub sektor Tanaman pangan dan perkebunan, pertambangan, konstruksi dan perumahan yang membukukan angka realisasi pertumbuhan investasi sangat besar. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi perlu terus dilakukan perbaikan iklim investasi dalam pelayanan publik di bidang perijinan, melalui pelayanan perijinan secara terpadu sehingga proses pengelolaan perijinan mulai dari tahap permohonan sampai tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu tempat. Disamping itu masuknya investor ke daerah, tentu saja sangat tergantung dari kondisi keamanan dan politik daerah. Sehingga diperlukan kondisi keamanan dan politik yang stabil sebagai modal penting dalam menarik minat investasi ke Kabupaten Garut. Pendapatan daerah pada APBD, ditinjau dari kontribusi setiap komponen pembentuknya, realisasi pendapatan daerah selama tahun 2014-2019 didominasi oleh sumber dana perimbangan dengan proporsi rata-rata sebesar 61,50%, disusul Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan proporsi rata-rata sebesar 26,91%, sedangkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah secara-rata-rata baru mencapai 11,59%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur penerimaan pendapatan daerah masih belum kokoh, karena tingkat ketergantungan terhadap dana perimbangan dari Pusat masih sangat tinggi. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 11 BAB 4 4.1.2 Permasalahan Aspek Kesejahteraan Masyarakat Identifikasi permasalahan pada Aspek Kesejahteraan Masyarakat diantaranya: 1. Pertumbuhan PDRB Masih Lambat Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Garut pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,26%, menurun jauh dibandingkan tahun sebelumnya 5,02%, namun relatif lebih baik dibanding Jawa Barat sebesar -2,44% maupun Nasional sebesar -2,19%. Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Dampak praktis berupa penurunan aktivitas ekonomi, akibat terjadi pembatasan kegiatan maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat, intensitas perdagangan menurun, sampai dengan rantai distribusi yang terhambat. Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak triwulan I-2020, menyebabkan penurunan aktivitas produksi di beberapa lapangan usaha. Kontraksi tertinggi terjadi pada lapangan usaha Jasa Perusahaan sebesar - 13,45%, diikuti Perdagangan sebesar -6,72%; dan Kontruksi sebesar - 5,58%. dan Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 7,62 persen. Terdapat lima kategori lapangan usaha yang mampu tumbuh positif disaat pandemi Covid-19, yaitu Informasi dan Komunikasi tumbuh sebesar 23,15%; diikuti Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 6,46%; Jasa Pendidikan sebesar 4,95%; Pertanian sebesar 0,55%; dan Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh sebesar 0,48%. Dari sisi penciptaan nilai tambah, pencapaian ini didorong tingginya peranan kategori pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Garut yang merupakan usaha yang banyak digeluti oleh masyarakat Garut sampai saat ini. Namun, kecepatan kategori ini dalam menciptakan nilai tambah sangatlah lambat dibandingkan dengan kategori lainnya terutama industri manufaktur, sehingga tidaklah mengherankan jika wilayah yang didominasi oleh kategori pertanian cenderung pertumbuhan ekonominya sangat lamban. Kontribusi sektor pertanian cenderung terus menurun, karena selain penciptaan nilai tambah di kategori lain yang lebih cepat, terutama pada kategori industri dan perdagangan, juga karena luas lahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 12 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 pertanian yang terus mengalami penurunan karena peningkatan jumlah penduduk yang berimplikasi pada peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman. Walaupun Kabupaten Garut memiliki keunggulan komparatif di sektor pertanian, namun kelemahan yang mendasar adalah masih rendahnya kegiatan industri yang memanfaatkan hasil-hasil pertanian, sehingga perdagangan antar wilayah yang dilakukan lebih dominan berupa bahan-bahan mentah hasil pertanian. Pada dasarnya, kategori industri pengolahan di Kabupaten Garut memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan lebih jauh diantaranya pada sektor pariwisata yang sampai akhir ini berkembang cukup pesat ditunjukkan dari perkembangan peningkatan jumlah kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara setiap tahunnya, dan juga meningkatnya minat investasi daerah di Kabupaten Garut khususnya pada sektor industri. 2. PDRB Perkapita Masih Rendah Pada tahun 2020, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -0,25% atau dari semula Rp. 22.069.112 pada tahun 2019 menjadi Rp. 22.014.028 pada tahun 2020. Kondisi penurunan tersebut juga terjadi pada capaian Nasional maupun Provinsi, dan capaian kabupaten Garut masih tergolong rendah atau hanya mencapai 52,65% dari capaian Jawa Barat sebesar Rp.41,81 juta dan terpaut jauh dari Nasional yang telah mencapai sebesar Rp.57,12 juta. Penurunan PDRB per kapita ini diakibatkan oleh dampak COVID-19. Pencapaian PDRB per kapita adh berlaku tahun 2020 dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, hanya berada di peringkat 25 diatas kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp.21,33 juta dan kabupaten Cianjur sebesar 20,99 juta. Pada tahun 2020, PDRB per kapita tertinggi adalah kota Bandung, yang mencapai Rp112,99 juta, diikuti oleh kabupaten Karawang, dan kabupaten Bekasi. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 13 BAB 4 3. Indeks Gini Cenderung Meningkat Pencapaian gini rasio tahun 2020 berada pada level menengah dengan besaran 0,352 relatif tidak berubah dari tahun 2019 dan dikategorikan kelompok ketimpangan “ringan” karena berada di bawah 0,4. Capaian tersebut dibawah Jawa Barat sebesar 0,403 dan Nasional sebesar 0,381. Pada tahun 2020, capaian indeks gini dibandingkan kabupaten dan kota di Jawa Barat berada pada peringkat ke-13 dibawah kota Bekasi dan diatas kabupaten Subang. Selama periode Tahun 2014-2020, indeks gini cenderung meningkat dari sebesar 0,330 pada tahun 2014. Kondisi tersebut tentu saja perlu menjadi perhatian, karena tren peningkatan PDRB dalam kurun waktu tersebut diiringi dengan pelebaran ketimpangan pendapatan di tengah masyarakat. 4. Penduduk Miskin Masih Tinggi Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mengalami peningkatan sekitar 27,59 ribu jiwa dari 235,19 ribu jiwa (8,98 %) pada tahun 2019 menjadi sebanyak 310,437 ribu jiwa (9,98%) pada tahun 2020, atau meningkat sebesar 1%. Selama periode 2015- 2020, persentase penduduk miskin menurun 2,83%, dan penurunan tersebut merupakan penurunan tertinggi keempat dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Jika dibandingkan dengan angka persentase penduduk miskin Jawa Barat maupun Nasional, pencapaian angka persentase penduduk miskin Kabupaten Garut sebesar 9,98% pada tahun 2020 ini, masih berada diatas rata-rata penduduk miskin kabupaten/kota di Jawa Barat sebesar 8,43%, namun dibawah Nasional sebesar 10,16%. Jika dilihat dari urutan persentase penduduk miskin yang terkecil, berada pada peringkat ke-18 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. 5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Masih Rendah Status Pembangunan Manusia yang diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama periode 2015-2020 secara umum telah menunjukkan perubahan dan perbaikan dengan peningkatan 2,91 poin atau tumbuh 4,60%, dari sebesar 63,21 poin pada tahun 2015 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 14 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 menjadi 66,12 poin pada tahun 2020 (kategori “menengah”). Selama tahun 2019-2020, IPM menurun 0,11 poin atau tumbuh -0,16% dari tahun 2019 sebesar 66,22 poin. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai IPM sebesar 66,12 poin berada pada peringkat ke-25 dan dari sisi pertumbuhan IPM sebesar -016%, berada pada peringkat ke-20 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta berada di bawah pertumbuhan IPM Jawa Barat sebesar 0,08% dan Nasional sebesar 0,02%. Selama periode Tahun 2015- 2020, pertumbuhan IPM Kabupaten Garut sebesar 4,61% berada pada peringkat ke-1 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan IPM provinsi Jawa Barat sebesar 3,72%, dan juga diatas pertumbuhan IPM Nasional sebesar 3,44%. Dari dimensi pendidikan, pencapaian Rata-rata lama sekolah tahun 2020 sebesar 7,52 tahun atau setara dengan kelas VII, meningkat 0,01 tahun atau tumbuh 0,13% dari 2019 sebesar 7,51 tahun. Selama periode 2015-2020, RLS meningkat 0,68 tahun atau tumbuh 9,94% dari tahun 2015 sebesar 6,84 tahun. Pencapaian RLS tahun 2020 masih terpaut 1,03 tahun dari RLS Jawa Barat sebesar 8,55, dan terpaut 0,96 tahun dari RLS Nasional sebesar 8,48 tahun. Pencapaian RLS tersebut berada pada peringkat ke-20 dan dari sisi pertumbuhan RLS sebesar 0,13%, berada pada peringkat ke-18 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta masih berada dibawah pertumbuhan RLS Jawa Barat sebesar 2,15% dan Nasional sebesar 1,68%. Sedangkan pencapaian Harapan lama sekolah (HLS) pada tahun 2020 sebesar 11,91 tahun, artinya anak usia 7 tahun yang masuk dunia pendidikan diharapkan akan dapat bersekolah selama 11,91 tahun atau hampir setara dengan lulusan SMA, kondisi tersebut meningkat 0,09 tahun atau tumbuh 0,76% dari HLS tahun 2019 sebesar 11,82 tahun. Selama periode 2015-2020, HLS meningkat 0,26 tahun atau tumbuh 2,26% dari tahun 2015 sebesar 11,65 tahun. Capaian HLS tahun 2020 masih terpaut 0,59 tahun dari HLS Jawa Barat tahun 2020 sebesar 12,50 tahun, dan masih terpaut 1,07 tahun dari HLS Nasional sebesar 12,98 tahun. Kondisi tahun 2020, dari sisi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 15 BAB 4 nilai HLS sebesar 11,91 tahun berada pada peringkat ke-25 dan dari sisi pertumbuhan HLS sebesar 0,76%, berada pada peringkat ke-3 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta berada diatas pertumbuhan HLS Jawa Barat sebesar 0,16% dan Nasional sebesar 0,23%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan HLS Kabupaten Garut sebesar 2,23% berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan dibawah pertumbuhan HLS Jawa Barat sebesar 2,88%, dan juga dibawah pertumbuhan HLS Nasional sebesar 3,43%. Dari dimensi kesehatan, angka harapan hidup saat lahir (AHH) pada tahun 2020 sebesar 71,41 tahun. Selama periode 2015-2020, walaupun relatif lambat, AHH mengalami pertumbuhan sebesar 1,02% atau meningkat 0,72 tahun. Artinya, harapan seorang bayi yang baru lahir untuk dapat hidup lebih lama menjadi semakin tinggi. Capaian AHH tahun 2020 masih terpaut 1,63 tahun dari Jawa Barat tahun 2020 sebesar 73,04 tahun, dan masih terpaut 0,06 tahun dari Nasional sebesar 71,47 tahun. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai AHH sebesar 71,41 tahun berada pada peringkat ke-19 dan dari sisi pertumbuhan AHH sebesar 0,27%, berada pada peringkat ke-14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, namun sudah diatas pertumbuhan AHH Jawa Barat sebesar 0,26% dan Nasional sebesar 0,18%. Selama periode Tahun 2015-2020, pertumbuhan AHH Kabupaten Garut sebesar 1,02% berada pada peringkat ke-13 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dan diatas pertumbuhan Jawa Barat sebesar 0,87%, namun masih dibawah pertumbuhan Nasional sebesar 0,97%. Kondisi tersebut merefleksikan, dari perspektif IPM, derajat kesehatan di Kabupaten masih berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa Barat. Dari dimensi ekonomi, pengeluaran per kapita penduduk Garut tahun 2020 mencapai Rp. 7,87 juta per kapita per tahun. Capaian ini masih tercatat relatif rendah, dan masih terpaut cukup tinggi di bawah capaian Jawa Barat Tahun 2020 yang telah mencapai Rp.10,84 juta per kapita per tahun, atau masih terpaut hampir Rp.2,96 juta per kapita per tahun. Walaupun relatif lambat, pengeluaran per kapita Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 16 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Garut selama periode 2015-2020 terus meningkat dengan pertumbuhan sekitar 14,56% dan merupakan pertumbuhan tercepat ketiga di Jawa Barat. Selama kurun waktu 2015-2020 tersebut, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2019, dengan pertumbuhan sebesar 6,61%. Kondisi tahun 2020, dari sisi nilai pengeluaran per kapita sebesar Rp.7.876.000,00 berada pada peringkat ke-26 dan dari sisi pertumbuhan pengeluaran per kapita sebesar -2,75%, berada pada peringkat ke-16 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta menyamai pertumbuhan pengeluaran per kapita Jawa Barat sebesar -2,75%, namun dibawah Nasional sebesar -2,53%. 6. Pengendalian Inflasi belum optimal Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, nilai inflasi menunjukkan kecederungan berfluktuatif, semula berada di angka 12,07% pada Tahun 2008 turun menjadi 4,17% di Tahun 2009 kemudian meningkat menjadi 8,09% pada tahun 2014 dan kembali menurun menjadi 2,3% pada tahun 2018. Pada tahun 2020, perhitungan inflasi menunjukkan kondisi peningkatan harga-harga yang terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, dimana selama kurun waktu 12 bulan inflasi secara umum telah mencapai 1,61%. Kondisi inflasi pada tahun 2020 tersebut di bawah inflasi Jawa Barat sebesar 2,18%, dan juga dibawah Nasional sebesar 1,68%. 4.1.3 Permasalahan Aspek Daya Saing Daerah Identifikasi permasalahan pada Aspek Daya Saing Daerah diantaranya : 1. Pengeluaran konsumsi pangan rumah tangga per kapita masih rendah Pada tahun 2020, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Garut secara nominal mencapai Rp. 940.065, yang terdiri dari pengeluaran konsumsi pangan sebesar Rp. 554.237,08 (58,96%) dan pengeluaran konsumsi non pangan sebesar Rp. 385.828,14 (41,04%). Pengeluaran konsumsi pangan rumah tangga per kapita Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 17 BAB 4 tahun 2020 masih relatif dibawah Jawa Barat sebesar Rp.655.838,00 (49,71%). 2. Pengeluaran konsumsi non pangan rumah tangga per kapita masih rendah Pada tahun 2020 pengeluaran konsumsi non pangan rumah tangga per kapita mengalami peningkatan dari semula Rp. 347 532,83 (41,45%) pada tahun 2019 menjadi Rp. 385.828,14 (41,04%) pada tahun 2020, masih jauh dibawah pengeluaran konsumsi non pangan rumah tangga Jawa Barat sebesar Rp. 669.122,00 (50,29%). 3. Angka Kriminalitas masih tinggi Angka Kriminalitas mengalami penurunan dari sebesar 2,49 kasus per 10.000 penduduk pada tahun 2014 menjadi 1,07 kasus per 10.000 penduduk pada tahun 2020. Kondisi tersebut masih cukup tinggi meskipun relatif lebih rendah dibandingkan Angka Kriminalitas Jawa Barat sebesar 24, 68 per 10.000 penduduk. 4.1.4 Permasalahan Aspek Pelayanan Umum 4.1.4.1 Layanan Urusan Wajib Dasar 1. Pendidikan Permasalahan urusan pendidikan adalah : a. Masih rendahnya Rata-Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah; b. Masih rendahnya aksesibilitas SMP bagi masyarakat, masih adanya ruang kelas SD yang rusak serta kekurangan jamban sekolah; c. Masih adanya drop out/ putus sekolah untuk usia wajar dikdas dan SMP; d. Masih rendahnya kuota penerima bantuan bagi siswa miskin; e. Belum meratanya penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; f. Belum optimalnya perhatian terhadap siswa berprestasi; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 18 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 g. Belum optimalnya pencapaian SPM Pendidikan; h. Belum optimalnya pengawasan dan pengendalian mutu pendidikan; i. Belum optimalnya manajemen berbasis sekolah; j. Masih rendahnya rata-rata nilai ujian siswa. Isu strategis urusan pendidikan yaitu : a. Meningkatkan aksesibilitas dan tata kelola mutu pendidikan SD dan SMP; b. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga kependidikan. 2. Kesehatan Permasalahan utama urusan kesehatan pada Dinas Kesehatan adalah : a. Masih tingginya Angka Kematian Bayi dan Ibu akibat melahirkan; b. Masih rendahnya akses pelayanan kesehatan yang berkualitas; c. Masih adanya status gizi buruk dan stunting; d. Masih adanya SPM Urusan Kesehatan yang belum mencapai target; e. Masih rendahnya sumber daya kesehatan dan distribusinya belum merata, serta belum terstandarisasinya kompetensi tenaga kesehatan yang ada sesuai ANJAB dan ABK; f. Masih rendahnya pemahaman PHBS di masyarakat; g. Belum optimalnya aspek regulasi dan Sistem Informasi Kesehatan dalam mendukung manajemen kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); h. Belum optimalnya sistem rujukan pelayanan kesehatan; i. Masih rendahnya akses dan kualitas air minum dan sanitasi yang layak, kualitas Sanitasi di Tempat-Tempat Umum (TTU), Industri dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) serta kualitas sanitasi dasar di lingkungan permukiman; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 19 BAB 4 j. Belum optimalnya pengelolaan limbah medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) baik Pemerintah maupun Swasta. Isu strategis urusan kesehatan pada Dinas Kesehatan: a. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan; b. Meningkatkan percepatan perbaikan gizi dalam penanggulangan stunting; c. Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Layanan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif. Permasalahan utama urusan kesehatan pada RSUD dr. Slamet Garut adalah : a. Masih kurangnya tenaga kesehatan dokter spesialis; b. Masih kurangnya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan rujukan; c. Belum optimalnya tata kelola Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah. Isu Strategis Urusan Kesehatan pada RSUD dr. Slamet Garut yaitu meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan rujukan badan layanan umum daerah di RSUD dr. Slamet. 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permasalahan urusan pekerjaan umum : 1) Kemantapan jalan yang belum mencapai target. Suatu jalan dikatakan mantap yaitu diukur dengan ruas- ruas jalan dengan umur rencana yang dapat diperhitungkan serta mengikuti suatu standar perencanaan teknis. Rendahnya kemantapan jalan dapat terjadi dengan didasari oleh beberapa hal yaitu : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 20 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 a) Belum optimalnya pemeliharaan jalan (kabupaten). Hal ini terkait erat dengan kondisi alam, keterkaitan dengan sector lain sebagai kelengkapan jalan seperti drainase; b) Rendahnya kualitas konstruksi, mengingat jalan itu merupakan infrastruktur yang unik, idealnya ada standard bagi tiap lokasi dan kondisi yang berbeda,sehingga penyaluran dana untuk membangun jalan pun bisa optimal; c) Belum fungsionalnya jalan-jalan baru; d) Masih terbatasnya kapasitas jalan menuju destinasi wisata; e) Masih terbatasnya kapasitas jalan menuju kawasan sentra pertanian; f) Masih terbatasnya kapasitas jalan menuju kawasan sentra ekonomi produktif lainnya. 2) Masih rendahnya dukungan sektor irigasi terhadap peningkatan produksi pertanian. Pembangunan irigasi sebagai infrastruktur pendukung aktivitas pertanian diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pertanian. Namun ada kalanya dampak dari pembangunan irigasi tersebut masih rendah. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa hal yaitu: a) Belum Optimalnya Upaya Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Kabupaten; b) Belum Optimalnya Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kabupaten, Terutama Dalam Menentukan Lokasi Prioritas; c) Pengendalian Ruang Dalam Mengendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian. 3) Tingkat akses air minum belum mencapai target. Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. SDGs Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 21 BAB 4 mengamanatkan bahwa akses tersebut harus mencapai 100%. Namun pada tahun 2020 ini akses tersebut baru mencapai 84,16% yang disebabkan oleh: a) Pengelolaan pasca pembangunan tidak optimal, bahkan dalam beberapa kasus tidak dilakukan. b) Belum Dilakukan Potensi Menjalin Kerjasama dengan Non Pemerintah Dalam Pembiayaan Pembangunan. Tingginya ketergantungan terhadap pembiayaan pemerintah menyebabkan tidak optimalnya kualitas pembangunan maupun kuantitas sumber air minum dan sanitasi. c) Belum Optimalnya Upaya Perlindungan Terhadap Sumber Air untuk Kebutuhan Air Baku. Idealnya sekitar sumber air tersebut harus dijaga kelestariannya, dikelilingi oleh ruang terbuka hijau. d) Belum Optimalnya Kinerja Kelembagaan Pengelolaan Air Minum. Baik segi sumber daya manusia maupun keandalan suatu kelembagaan tersebut. e) Belum Memiliki Lokasi Prioritas Dalam Rencana Pembangunan. Ada kalanya masih dilakukan by project tanpa dilakukan studi awal yang matang disesuaikan dengan kondisi lahan dan keterkaitan dengan sektor lainnya. f) Masih Rendahnya Kualitas Air Baku dan Tidak Meratanya Kuantitas dan Ketersediaan Air Baku. Hal ini tergantung lokasi, kondisi sekitar mata air dan kondisi alam lainnnya. 4) Tingkat akses sanitasi belum mencapai target. Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. SDGs mengamanatkan bahwa akses tersebut harus mencapai 100%. Namun pada tahun 2020 ini akses tersebut baru mencapai 72,99 % yang disebabkan oleh: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 22 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 a) Masih rendahnya kualitas dan kapasitas infrastruktur pengelolaan air limbah. b) Belum berorientasi pada pengelolaan limbah skala kawasan. c) Angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih tinggi. d) Belum ada regulasi pengelolaan air limbah di tingkat kabupaten. e) Belum ada unit kerja khusus untuk pengelolaan air limbah. 5) Meningkatnya lokasi titik genangan dan banjir perkotaan. Mulai pesatnya pembangunan di Kabupaten Garut khususnya wilayahnya perkotaan terkadang tidak diiringi dengan pembangunan ruang terbuka hijau, perbaikan saluran dan pengelolaan persampahan, hal tersebut adakalanya menyebabkan mulai seringnya terjadi banjir perkotaan yang durasinya cukup lama walau curah hujan tidak terlalu tinggi. Selain hal tadi juga disebabkan oleh : a) Belum optimalnya sistem drainase perkotaan. b) Belum optimalnya upaya mengurangi run off pada kawasan terbangun. c) Pengendalian ruang dan Perijinan Bangunan Belum Optimal dalam mengurangi run off. 6) Belum optimalnya penataan bangunan dan lingkungan. Dalam hal penataan bangunan dan lingkungan memang tidak hanya menjadi tanggung jawab urusan pekerjaan umum dan penataan ruang saja, banyak pihak yang harus turut andil, namun baiknya memang ada suatu pengendalian berupa perijinan, penetapan standar pembangunan bangunan. Hal lain yang menyebabkan penataan bangunan dan lingkungan belum optimal yaitu: a) Masih banyaknya bangunan yang belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB); Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 23 BAB 4 b) Belum optimalnya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); c) Masih rendahnya penerapan arsitektural bangunan gedung khas Kabupaten Garut. d) Masih rendahnya kualitas bangunan gedung pemerintah, yang akan digunakan sebagai percontohan bangunan gedung yang laik fungsi. e) Masih adanya bangunan gedung pemerintah yang belum fungsional. 7) Manajemen dalam penyelengaraan pelaksanaan/ pembangunan konstruksi masih rendah. Manajemen konstruksi sangat diperlukan sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan mengatasi kendala terbatasnya waktu pelaksanaan. Namun hal ini kadang abai dilakukan sehingga terjadi permasalahan seperti gagal lelang, terlambatnya pekerjaan, lemahnya pengawasan di lapangan, sampai rendahnya kualitas pekerjaan yang dapat berakibat berurusan dengan masalah hukum. Permasalahan urusan penataan ruang : a. Belum optimalnya upaya pengendalian pemanfaatan ruang; b. Belum optimalnya fungsi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Garut; c. Belum tersedianya aspek legal (Perda) terkait Dokumen Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang; d. Belum adanya SDM Aparatur untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, dalam hal ini belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Isu strategis urusan pekerjaan umum dan penataan ruang : a. Peningkatan penyelenggaran jasa konstruksi; b. Peningkatan konektivitas antarwilayah; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 24 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 c. Pembangunan jalan baru; d. Peningkatan kemantapan jalan kabupaten; e. Peningkatan kemantapan jaringan irigasi; f. Peningkatan cakupan layanan air minum; g. Peningkatan cakupan layanan sanitasi; h. Peningkatan pengendalian banjir; i. Peningkatan pengendalian bangunan gedung; j. Peningkatan pengendalian pemanfaatan ruang. 4. Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Permasalahan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yaitu : 1) Masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Garut (sekitar 30.000 unit). Tingginya angka tersebut dipengaruhi beberapa hal yaitu : a) Rendahnya kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Hal ini selaras dengan tingkat daya beli di Kabupaten Garut yang masih minim sehingga upaya pemenuhan kebutuhan pokok pun belum optimal. b) Masih tingginya harga rumah. Dengan nilai jual yang semakin hari semakin tinggi, mahalnya harga bahan bangunan serta jumlah lahan yang memenuhi standar perumahan pun kian jarang maka mengakibatkan harga rumah makin tinggi setiap tahunnya. c) Belum memiliki basis data perumahan. Hal ini menyulitkan untuk pembaharuan data kebutuhan rumah (penghitungan backlog). Backlog sendiri didefinisikan sebagai kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. d) Persoalan penyediaan lahan. Upaya penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat masihlah jauh dari kata efektif. Faktor keterbatasan lahan dan ketidakterjangkauan lahan merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan penyediaan perumahan oleh Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 25 BAB 4 pemerintah. Selain itu tak jarang terjadi permasalahan seperti spekulasi harga dan harga lahan yang sangat tinggi yang menyebabkan sulitnya masyarakat di membeli rumah secara tunai. 2) Menurunnya kualitas lingkungan permukiman. Penururunan kualitas lingkungan permukiman ditandai dengan munculnya beberpa kawasan kumuh atau rawan kumuh. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal yaitu faktor ekonomi seperti kemisikinan dan krisis ekonomi; faktor bencana dapat pula menjadi salah satu pendorong perluasan kawasan kumuh. Dalam penanganan rendahnya kualitas lingkungan permukiman pun masih banyak menemui permasalahan diantaranya : a) Rendahnya kebijakan penanganan kumuh belum menjadi prioritas. b) Belum memiliki rencana penanganan permukiman kumuh secara terpadu. 3) Belum optimalnya penyelenggaran penyediaan rumah. Penyediaan rumah dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta , namun dalam penyediaan tersebut masih belum optimal yang disebabkan beberapa hal: a) Rendahnya akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan. b) Masih rendahnya penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Komersil kepada Pemda. Isu Strategis Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yaitu : a. Peningkatan Pemenuhan Rumah Layak Huni; b. Peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman; c. Pengurangan backlog kebutuhan rumah; dan d. Peningkatan penyelenggaraan jasa konstruksi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 26 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 5. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Permasalahan pada Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu : a. Pemahaman dan ketaatan masyarakat terhadap penegakan perda masih rendah; b. Masih rendahnya partisipasi masyarakat terhadap keentraman dan ktertiban dilingkungannya; c. Sumber daya Satpol PP dilihat dari kuantitas belum sebanding dengan jumlah penduduk; d. Belum optimalnya koordinasi dengan SKPD terkait dan instansi vertikal lainnya dalam penanganan ketentraman dan ketertiban umum. Isu Strategis pada Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu : a. Penanganan gangguan keamanan dan ketertiban umum belum optimal; b. Penegakan Perda belum optimal; c. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan daerah masih belum optimal; d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Aparatur Satpol PP. Permasalahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah : Dari berbagai macam jenis bencana di Indonesia, hampir semua jenis bencana tersebut pernah dan sering terjadi di Kabupaten Garut. Kontur tanah yang labil, keberadaan gunung api yang aktif serta pergerakan tanah yang sering menyebabkan tingginya intensitas bencana di Kabupaten Garut. Pada tahun 2020 nilai indeks resiko bencana di Kabupaten Garut adalah sebesar 156 poin yang artinya resiko tinggi. Penanggulangan bencana di Kabupaten Garut masih memiliki kendala yaitu : a) Kapasitas menghadapi bencana rendah, yaitu sebesar 0,33 artinya sangat rendah disebabkan beberapa faktor: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 27 BAB 4 - Masih rendahnya kapasitas lembaga dan kebijakan dalam penanganan bencana alam; - Kurang optimalnya sistem peringatan dini; - Masih rendahnya pengetahuan kebencanaan; - Belum optimalnya upaya pencegahan bencana alam; - Belum optimalnya upaya kesiapsiagaan bencana alam. b) Tingginya tingkat kerentanan yang disebabkan beberapa faktor: - Kondisi geografis Kabupaten Garut yang berada pada Kawasan Rawan Bencana; - Sebaran pengembangan kawasan perkotaan pada wilayah Kawasan Rawan Bencana; - Sebaran jumlah penduduk pada wilayah Kawasan Rawan Bencana; - Terjadinya bencana global non-alam seperti pandemi Covid-19. Isu strategis pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yaitu peningkatan kemampuan dalam upaya mengurangi risiko bencana alam. Permasalahan pada Dinas Pemadam Kebakaran yaitu : Bidang pemadam kebakaran pada kenyataannya tidak hanya mengurusi penyelamatan terhadap kebakaran namun tak jarang juga dilibatkan dalam penyelamatan / evakuasi non kebakaran. Luasnya wilayah Kabupaten Garut selaras dengan kebutuhan cakupan layanan bidang pemadam kebakaran, terutama dalam hal upaya respon cepat 15 menit terhadap kejadian kebakaran. Namun upaya tersebut belum mencapai target yang diharapkan yang disebabkan beberapa hal : a) Rendahnya cakupan wilayah pelayanan bencana kebakaran; b) Belum tersedianya pembagian Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK); c) Belum optimalnya dukungan sarana-prasarana pemadaman kebakaran; d) Masih kurangnya jumlah personil pemadam kebakaran; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 28 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 e) Masih rendahnya kapasitas/pengetahuan/kemampuan masyarakat dalam upaya penanganan bencana kebakaran. Isu pada Dinas Pemadam Kebakaran yaitu peningkatan pelayanan penanganan bencana kebakaran dalam respon time rata-rata 15 menit. 6. Sosial Permasalahan urusan sosial adalah : a. Tingginya jumlah penduduk miskin dan angka penyandang masalah kesejahteraan sosial; b. Belum terintegrasinya penanganan penduduk miskin; c. Tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial belum optimal; d. Kurangnya kemandirian Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebagai mitra pemerintah dalam penanganan PPKS; e. Rendahnya aksesibilitas sarana dan prasarana bagi Lansia dan disabilitas; f. Belum optimalnya penanganan bencana alam dan dampak sosialnya. Isu strategis urusan sosial yaitu meningkatkan penanggulangan kemiskinan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial. 4.1.4.2 Layanan Urusan Wajib Non Dasar 1. Tenaga Kerja Permasalahan urusan tenaga kerja adalah : a. Masih tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka; b. Rendahnya penyerapan dan penempatan tenaga kerja; c. Kurangnya lapangan kerja dan kesempatan kerja; d. Rendahnya kualitas, produktivitas dan kompetensi tenaga kerja; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 29 BAB 4 e. Masih adanya perusahaan yang belum melaksanakn peraturan ketenagakerjaan termasuk masih adanya perusahaan yang belum melaksanakan pembayaran upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). f. Belum optimalnya pelaksanaan perlindungan tenaga kerja melalui Jaminan Sosial Tenaga Kerja oleh pencari kerja. Isu strategis urusan tenaga kerja yaitu meningkatkan perluasan, penempatan kerja dan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan serta kualitas produktifitas tenaga kerja. 2. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Permasalahan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah : a. Penanganan pengaduan, trafficking, kekerasan dan sarana prasarana terhadap perlindungan korban anak dan perempuan belum optimal; b. Rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik : penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah; penduduk perempuan yang buta huruf; angka kematian ibu melahirkan; TPAK perempuan masih relatif rendah; rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif; rendahnya keterlibatan perempuan dalam jabatan publik; c. Masih terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak; d. Rendahnya kesejahteraan dan perlindungan anak; e. Belum optimalnya penerapan regulasi pro gender dan perlindungan anak; f. Lemahnya kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak, termasuk ketersediaan data dan rendahnya partisipasi masyarakat. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 30 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu strategis urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yaitu meningkatkan penanganan trafficking dan kekerasan terhadap perlindungan korban anak dan perempuan. 3. Pangan Permasalahan urusan pangan : a. Masih timpangnya ketersediaan pangan di Kabupaten Garut b. Pola konsumsi masyarakat belum Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA); c. Masih rendahnya aksesibilitas masyarakat terhadap pangan yang baik dan bermutu; d. Masih rendahnya tingkat keamanan pangan segar. Isu strategis urusan pangan: a. Peningkatan ketersediaan pangan; b. Penanganan kerawanan pangan; c. Penguatan cadangan pangan; d. Peningkatan penyediaan informasi harga, pasokan dan akses pangan; e. Peningkatan pengendalian stabilitas pasokan, harga dan distribusi pangan; f. Peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat; g. Peningkatan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). 4. Pertanahan Permasalahan urusan pertanahan masih adanya kasus konflik pertanahan yang belum terselesaikan. Isu strategis urusan pertanahan fasilitasi penyelesaian penanganan kasus konflik pertanahan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 31 BAB 4 5. Lingkungan Hidup Permasalahan urusan lingkungan hidup yaitu : 1) Menurunnya Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Percepatan pertambahan jumlah penduduk selalu diimbangi dengan percepatan pembangunan, dan percepatan pembangunan berbanding lurus dengan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Dengan demikian maka pembangunan yang tidak mempertimbangkan kelestarian fungsi lingkungan tentu akan mempengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH). Penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan Kabupaten Garut disebabkan beberapa hal, yaitu: a) Lemahnya pengendalian pencemaran lingkungan; b) Meningkatnya alih fungsi lahan dan meningkatnya lahan kritis dan kerusakan lingkungan; c) Pengelolaan lahan pertanian tidak mempertimbangkan metode konservasi air dan tanah; d) Menurunnya kualitas lingkungan pada wilayah hulu DAS Cimanuk dan DAS Cilaki; e) Masih tingginya pencemaran pada badan-badan air (sungai, situ/danau, dan lain-lain), terutama Sungai Cimanuk, baik dari limbah industri, usaha/kegiatan, maupun rumah tangga; f) Belum optimalnya pengelolaan limbah padat, limbah cair, emisi udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh berbagai sektor; g) Masih terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan limbah; h) Masih rendahnya kesadaran masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan; i) Masih kurangnya kuantitas dan belum optimalnya fungsi ruang terbuka hijau; j) Belum optimalnya penegakan hukum bidang lingkungan hidup; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 32 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 k) Belum terakreditasinya laboratorium lingkungan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup; l) Belum tersedianya regulasi di tingkat daerah (peraturan daerah dan peraturan bupati) mengenai pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH); m) Belum tersedianya regulasi di tingkat daerah (peraturan daerah dan peraturan bupati) mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 2) Belum Optimalnya Pengelolaan Persampahan Luasnya wilayah Kabupaten Garut namun terbatasnya lokasi pengolahan sampah dan cakupan layanan menjadi salah satu factor belum optimalnya pengelolaan persampahan di Kabupaten Garut. Selain itu masih tingginya timbunan sampah dari sumbernya menambah volume sampah yang perlu diangkut. Sementara amanat dari Kebijakan Strategi Daerah Persampahan mengamanatkan bahwa pelayanan persampahan haruslah 100%. Kendala pencapaian target tersebut diantaranya : a) Masih rendahnya cakupan pelayanan persampahan; b) Masih rendahnya kesadaran masyarakat dan belum optimalnya pengelolaan persampahan berbasis masyarakat melalui penerapan pola 3R (reduce, reuse, recycle) dari hulu ke hilir secara efektif dan terpadu; c) Belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan terpadu (TPS, TPA, dan pengangkutan dari hulu ke hilir); d) Masih rendahnya upaya pengurangan sampah pada sumbernya; e) Belum tersedianya regulasi (peraturan bupati) mengenai persampahan. Isu strategis urusan lingkungan hidup, yaitu : a. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Kualitas Tutupan Lahan dan Hutan, Kualitas Air, dan Kualitas Udara). b. Pengelolaan Persampahan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 33 BAB 4 c. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. 6. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Permasalahan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil adalah : a. Belum semua penduduk memiliki e-KTP berbasis NIK dan kepemilikan KTP Tunggal dan dokumen kependudukan lainnya (Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu keluarga); b. Belum optimalnya database kependudukan untuk data dasar pembangunan dengan data kependudukan instansi lainnya; c. Penduduk migran belum terdokumentasi secara baik; d. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) baik kuantitas maupun kualitas (ahli informatika dan teknologi/IT); Isu strategis urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yaitu peningkatan pelayanan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya serta optimalisasi sarana dan prasarana kependudukan. 7. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Permasalahan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, yaitu: a. Minimnya sarana dan prasarana di perdesaan; b. Belum optimalnya fungsi kelembagaan dan kualitas Aparatur Desa; c. Rendahnya kemampuan masyarakat desa dalam mengakses kesempatan berusaha; d. Belum optimalnya pengembangan lembaga ekonomi perdesaan. Isu strategis urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, yaitu: a. Masih kurangnya sarana dan prasarana serta infrastruktur di perdesaan; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 34 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 b. Belum optimalnya kelembagaan kelompok usaha ekonomi perdesaan; c. Masih kurangnya pendidikan dan pelatihan kapasitas aparatur desa; d. Belum optimalnya kelembagaan desa dan tata kelola pemerintahan desa. 8. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Permasalahan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana: a. Jumlah kelahiran dan pertumbuhan penduduk masih tinggi; b. Kualitas kesertaan ber-KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), tingkat partisipasi pria dalam ber-KB, tingkat kemandirian ber-KB dan rata-rata kawin pertama wanita masih rendah; c. Jumlah Drop Out [DO] kesertaan ber-KB masih tinggi, rasio jumlah penyuluh KB berbanding jumlah desa/ kelurahan belum ideal. Isu strategis urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yaitu meningkatkan pengelolaan pertumbuhan penduduk dan partisipasi masyarakat dalam ber KB. 9. Perhubungan Permasalahan urusan perhubungan yaitu : Pembangunan infrastruktur jaringan transportasi mempunyai peran penting dalam pengembangan suatu wilayah serta mendukung pertumbuhan sektor-sektor lain. Ketersediaan aksesibilitas ataupun keterjangkauan pelayanan infrastruktur transportasi dapat lebih mempererat dukungan antar wilayah maupun pemerataan pembangunan wilayah. Akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut sangat didukung dengan pembangunan di sektor perhubungan. Perhubungan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 35 BAB 4 yang lancar dan nyaman memicu distribusi produk barang dan jasa dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Namun dalam kenyataannya, sektor perubungan masih menemui kendala dalam upaya memperlancar distribusi produk barang dan jasa yang disebabkan oleh beberapa hal : a. Ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan belum memadai; b. Penataan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan belum optimal; c. Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan transportasi belum optimal; d. Kuantitas kompetensi aparatur perhubungan yang andal masih kurang; e. Disiplin pengguna jalan dan pemahaman keselamatan lalu lintas dan angkutan masih rendah; f. Pelayanan jasa sektor perhubungan belum optimal; dan g. Regulasi penyelenggaraan sektor perhubungan di Daerah belum diperbaharui. Isu strategis urusan perhubungan yaitu : a. Kemacetan lalu lintas yang semakin tinggi; b. Keselamatan lalu lintas dan angkutan; c. Ketertiban dan kenyamanan sektor perhubungan. 10. Komunikasi dan Informatika Permasalahan Urusan Komunikasi dan Informatika yaitu : Mengingat saat ini mulai masuk pada revolusi industri 4.0 dimana penggunaan tekhnologi informasi di semua sector sangat digalakan. Tentunya urusan komunikasi dan informatika khususnya di Kabupaten Garut memiliki tantangan tersendiri dalam inovasi teknologi digital hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan sosial ekonomi dalam masyarakat termasuk dalam urusan pemerintahan (sistem pemerintahan berbasis elektronik). Namun dalam menghadapi tantangan tersebut masih banyak kendala yang dihdapi yaitu : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 36 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 a. Infrastruktur Jaringan Komunikasi dan Informasi belum optimal; b. Bandwidth belum memadai untuk penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik; c. Sarana dan prasarana teknologi informasi belum memadai; d. Belum terintegrasinya aplikasi-aplikasi yang ada di SKPD dan Desa; e. Kualitas sumber daya manusia belum memadai; f. Regulasi yang mendukung penyebarluasan informasi dan pengembangan TIK belum maksimal. Isu strategis urusan komunikasi dan informatika yaitu optimalisasi implementasi e-government, layanan penyebarluasan informasi dan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. 11. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Permasalahan urusan koperasi UKM : a. Penurunan omset usaha koperasi dan UKM mencapai rata- rata 50 persen akibat Pandemi Covid-19; b. Rendahnya kapasitas SDM koperasi dan UMKM; c. Masih rendahnya kualitas kelembagaan koperasi; d. Rendahnya kualitas usaha koperasi; e. Rendahnya pemasaran produk UKM; f. Belum maksimal pemanfaatan teknologi oleh UKM g. Rendahnya produktivitas UKM; h. Akses pembiayaan UKM; i. Masih rendahnya manajemen pengelolaan UKM. Isu strategis urusan koperasi UKM: a. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap usaha koperasi dan UKM; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 37 BAB 4 b. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. c. Kemampuan pengelolaan usaha mikro; d. Meningkatkan daya saing produk; e. Jumlah usaha mikro yang menjadi usaha kecil; f. Jumlah koperasi berkualitas; g. Peningkatan jumlah koperasi baru; h. Jumlah wirausaha baru. 12. Penanaman Modal Permasalahan urusan penanaman modal : a. Masih belum optimalnya kualitas infrastruktur pendukung investasi; b. Belum adanya kepastian ruang untuk pelaksanaan investasi; c. Belum tersedianya Rencana Detil Tata Ruang yang telah memiliki aspek legal; d. Masih terbatasnya studi kelayakan penanaman modal yang berkualitas untuk ditawarkan kepada investor; e. Alih fungsi lahan untuk aktivitas penanaman modal; f. Promosi investasi yang belum optimal; g. Masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia; h. Belum adanya persepsi yang sama antara SKPD dalam pelayanan perizinan. Isu strategis urusan penanaman modal : a. Iklim Investasi yang kondusif; b. Green Investment; c. Kualitas infrastruktur pendukung investasi; d. Kualitas Sumber Daya Manusia; e. Ketersediaan dan kepastian lahan; f. Kajian penanaman modal yang berkualitas; g. Promosi. 13. Kepemudaan dan Olah Raga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 38 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Permasalahan urusan kepemudaan dan olahraga adalah: a. Terbatasnya sarana dan prasarana untuk mewadahi aktivitas dan kreativitas generasi muda yang mandiri dan kreatif; b. Belum optimalnya pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda baik secara individu maupun kelembagaan; c. Terbatasnya ketersediaan sarana prasarana olahraga masyarakat; d. Terbatasnya pembinaan atlet. Isu strategis urusan kepemudaan dan olahraga yaitu : a. Peningkatan sarana prasarana olahraga masyarakat dan pengembangan potensi kreatifitas pemuda; b. Optimalisasi partisipasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan; c. Optimalisasi pembibitan olahragawan berbakat; d. Optimalisasi pengembangan prestasi olahraga. 14. Statistik Permasalahan urusan statistik adalah lemahnya basis data sektoral. Data menjadi salah satu sumber utama baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi. Dukungan data yang terbaru, data yang terkoneksi satu sama lain serta terdokumentasi dengan baik, adalah kunci dalam upaya padu serasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Saat ini, beberapa data sektoral tersebut dalam kondisi ada namun belum diperbaharui, ada namun belum terkoneksi dengan data lain, atau data tersebut tidak ada sama sekali, hal ini didasari pada beberapa hal yaitu : a. Kesadaran akan kebutuhan data dalam perencanaan pembangunan masih rendah; b. Pembaharuan data tidak dilakukan secara berkala dan berkelanjutan; c. Pengelolaan database masih dilakukan secara manual. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 39 BAB 4 Isu strategis urusan statistik adalah: a. Peningkatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data dan informasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan kewenangan urusan daerah; b. Penguatan kapasitas kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia penyelenggaraan urusan statistik; c. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraaan urusan statistik; d. Membangun e-database sebagai bagian dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah. 15. Persandian Permasalahan urusan persandian adalah a. Belum optimalnya tata kelola persandian dalam rangka penjaminan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah; b. Belum optimalnya pengelolaan sumber daya persandian; c. Belum optimalnya operasional pengamanan persandian; d. Belum optimalnya pola hubungan persandian antar organisasi perangkat daerah. Isu strategis urusan persandian adalah : a. Perumusan kebijakan tata kelola keamanan informasi; b. Penerapan sistem manajemen pengamanan informasi; c. Literasi keamanan informasi pemerintah daerah dan publik; d. Peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur di bidang keamanan informasi; e. Pengembangan layanan keamanan informasi; f. Peningkatan kapasitas teknologi keamanan informasi; g. Penyelenggaraan jaring komunikasi sandi; h. Koordinasi pengamanan informasi; i. Audit keamanan informasi; j. Monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang keamanan informasi. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 40 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 16. Kebudayaan Permasalahan urusan kebudayaan : a. Belum optimalnya pelestarian seni budaya daerah; b. Belum optimalnya pelestarian/pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya. Isu strategis urusan kebudayaan : a. Promosi wisata dan budaya berbasis digital yang dilakukan daerah; b. Pengamanan dan penataan cagar budaya; c. Pembinaan terhadap para seniman; d. Apresiasi dan perlindungan terhadap seni tradisional. 17. Perpustakaan Permasalahan urusan perpustakaan yaitu : a. Perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan pemustaka masih terbatas; b. Masih kurangnya sarana dan prasarana perpustakaan; c. Kurangnya tenaga pustakawan yang ahli di seluruh perpustakaan, baik perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah, dan perpustakan perguruan tinggi; d. Kuantitas dan kualitas serta jenis koleksi bahan perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi; e. Belum optimalnya promosi dan publikasi dalam pengembangan minat dan budaya baca masyarakat; f. Akses layanan perpustakaan belum optimal. Isu strategis urusan perpustakaan yaitu : a. Peningkatan budaya gemar membaca dan penerapan literasi informasi; b. Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan sesuai standar; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 41 BAB 4 c. Peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengelola perpustakaan. 18. Kearsipan Permasalahan urusan kearsipan yaitu : a. Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaaan kearsipan; b. Rendahnya sumber daya pengelola kearsipan baik secara kuantitatif maupun kualitatif; c. Rendahnya kepedulian pengelolaan kearsipan; d. Rendahnya pemanfaatan teknologi informasi kearsipan. Isu strategis urusan kearsipan yaitu : a. Peningkatan sarana dan prasarana pengelolaaan kearsipan; b. Peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya pengelola kearsipan; c. Peningkatan kepedulian pengelolaan kearsipan; d. Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi kearsipan. 4.1.4.3 Layanan Urusan Pilihan 1. Pertanian Permasalahan urusan pertanian pada Dinas Pertanian : a. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan petani gurem; b. Masih terbatasnya SDM pertanian serta rendahnya pengetahuan petani; c. Belum optimalnya produksi pertanian; d. Masih rendahnya nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian; e. Belum optimalnya infrastruktur pendukung pertanian; f. Banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian; g. Pemanfaatan teknologi pertanian untuk mendukung pertanian masih minim. Permasalahan urusan pertanian pada Dinas Perikanan dan Peternakan : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 42 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 a. Usaha peternakan belum mengutamakan pada skala usaha ekonomis; b. Tingkat pengetahuan dan keterampilan peternak belum optimal; c. Ketersediaan sumber pakan hijauan belum dikelola secara intensif dan terpadu; d. Kelembagaan kelompok peternak belum optimal; e. Masih rendahnya akses permodalan ditingkat kelompok peternak; f. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan/ternak menular; g. Jumlah petugas teknis di lapangan masih kurang. Isu strategis urusan pertanian pada Dinas Pertanian : a. Optimalisasi skala usaha petani kecil; b. Data pertanian kurang akurat; c. Minimnya sentuhan industrialisasi dan modernisasi pertanian; d. SDM pertanian dan pengetahuan petani (kurangnya tenaga penyuluh aparatur dan non aparatur serta sistem pertanian masih konvensional); e. Produksi dan produktivitas pertanian; f. Nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian; g. Belum ada harmonisasi kebijakan antara pemerintahan pusat serta provinsi; h. Peningkatan akses pasar secara langsung bagi petani; i. Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pendanaan alternatif dan peningkatan akses pasar; j. Kelembagaan pembenihan tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan; k. Peningkatan kemampuan kelembagaan petani; l. Peningkatan ketersediaan sarana produksi pertanian; m. Pelestarian dan pemanfaatan agens hayati dan pestisida nabati; n. Alih fungsi lahan pertanian. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 43 BAB 4 Isu strategis urusan peternakan : a. Peningkatan produksi hasil peternakan dengan memanfatkan sumberdaya lokal yang berkelanjutan; b. Peningkatan kesejahteraan peternak; c. Pemulihan ekonomi masyarakat peternak pada masa pandemi Covid-19; d. Pengembangan usaha peternakan berbasis kawasan; e. Peningkatan pelayanan publik di sektor peternakan; dan f. Penanganan dan pengendalian sebaran penyakit hewan/ternak dan pengawasan produk. 2. Kelautan dan Perikanan Permasalahan urusan kelautan dan perikanan : a. Usaha perikanan masih dikelola sebagai usaha tani sampingan; b. Potensi lahan perikanan dalam kegiatan insentifikasi budidaya mina padi belum dikelola secara optimal; c. Terjadinya alih fungsi kepentingan penggunaan lahan yang menyebabkan menurunnya kualitas dan kuantitas perairan; d. Kelembagaan kelompok pembudidaya ikan dan nelayan belum optimal dan masih rendahnya akses teknologi dan inovasi; e. Masih sering terjadinya alih fungsi kepentingan penggunaan lahan sepadan pantai; f. Terjadinya kerusakan ekosistem laut; g. Pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut belum optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana penangkapan. Isu strategis urusan kelautan dan perikanan: a. Peningkatan produksi hasil perikanan dengan memanfaatkan sumberdaya lokal yang berkelanjutan; b. Peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan dan nelayan; c. Pemulihan ekonomi masyarakat pembudidaya ikan dan nelayan pada masa pandemi Covid-19;` d. Pengembangan usaha perikanan berbasis kawasan; dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 44 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 e. Peningkatan pelayanan publik di sektor perikanan. 3. Pariwisata Permasalahan urusan pariwisata: a. Masih belum optimalnya dukungan infrastruktur (aksesibilitas, transportasi, telekomunikasi, dan petunjuk mencapai lokasi) yang terintegrasi di lokasi-lokasi wisata; b. Kurangnya pemahaman SDM wisata tentang sapta pesona wisata serta kurangnya SDM wisata yang mampu berbahasa asing; c. Kesiapan destinasi pariwisata yang belum merata dari aspek manejemen atraksi, amenitas maupun aksesibilitas; d. Kurang optimalnya promosi wisata dan budaya berbasis digital yang dilakukan daerah; e. Koordinasi dan sinkronisasi pembangunan lintas sektor dan regional yang belum efektif; dan f. Pengetahuan dan keterampilan pelaku ekonomi kreatif perlu ditingkatkan. Isu strategis urusan pariwisata : a. Terjadinya pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan serta lama tinggal wisatawan; b. Dukungan infrastruktur petunjuk arah menuju destinasi wisata yang terintegrasi; c. Pemahaman SDM pariwisata dan ekonomi kreatif tentang sapta pesona wisata; d. Kesiapan atraksi, amenitas, aksesibilitas dan destinasi wisata; e. Partisipasi dan sinergitas pentha helix dalam membangun pariwisata Kabupaten Garut; f. Pembangunan Desa Wisata berbasis ekonomi kreatif; g. Ketersediaan Sumber Daya Kreatif yang profesional dan kompetitif; h. Promosi wisata dan budaya berbasis digital yang dilakukan daerah. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 45 BAB 4 4. Perdagangan Permasalahan urusan perdagangan: a. Masih terbatasnya kemampuan manajeman pengelola pasar; b. Masih belum optimalnya perlindungan terhadap hak-hak kosumen; c. Masih tingginya biaya distribusi barang terutama di wilayah Garut Selatan; d. Rendahnya daya saing pedagang tradisional terhadap toko modern; e. Belum optimalnya sarana prasarana perdagangan; f. Masih rendahnya kualitas dan kuantitas data pergudangan. Isu strategis urusan perdagangan : a. Kemampuan pengelola pasar; b. Perlindungan terhadap hak-hak kosumen; c. Biaya transportasi dari dan menuju daerah bagian selatan relatif tinggi karena jalan berliku ke daerah pegunungan; d. Daya saing pedagang tradisional terhadap toko modern. 5. Perindustrian Permasalahan urusan perindustrian: a. Masih belum optimalnya pemanfaatan bahan baku lokal; b. Masih rendahnya kemampuan IKM dalam memanfaatkan teknologi dan digitalisasi industri; c. Masih belum optimalnya kemampuan desain, pengendalian mutu, dan penganekaragaman produk yang berdaya saing dan berorientasi ekspor; d. Kegiatan industri masih belum ramah lingkungan; e. Belum adanya sinergi antara IKM dan Industri Menengah Besar/Rendahnya IKM sebagai pemasok IMB; f. Masih rendah kapasitas SDM IKM dalam menghadapi revolusi industri 4.0; g. Keadaan ekonomi IKM yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 46 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu strategis urusan perindustrian: a. pemanfaatan bahan baku lokal yang ditandai rendahnya pertumbuhan industri agro; b. Kemampuan desain, pengendalian mutu, dan penganekaragaman produk, terutama di sektor industri kreatif yang menyebabkan terbatasnya akses ekspor; c. Penguasaan teknologi dan digitalisasi oleh Industri Kecil dan Menengah; d. Kegiatan industri masih belum ramah lingkungan; e. Kapasitas SDM IKM dalam menghadapi revolusi industri 4.0; f. Pemulihan ekonomi IKM selama masa pandemi Covid-19. 6. Energi dan Sumber Daya Mineral Permasalahan urusan ESDM : a. Masih terbatasnya pasokan energi yang handal dan efisien; b. Masih belum optimalnya pengelolaan energi yang berkelanjutan; c. Masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam pembangunan energi menuju desa mandiri energi yang berkelanjutan. Isu strategis urusan ESDM: a. Rasio elektrifikasi; b. Pengelolaan energi yang berkelanjutan; c. Kemampuan masyarakat dalam pembangunan energi menuju desa mandiri energi yang berkelanjutan; d. Terbatasnya kewenangan daerah dalam bidang ESDM. 7. Transmigrasi Permasalahan urusan transmigrasi : a. Terbatasnya keterampilan para transmigran lokal dalam mengolah lahan usahanya; b. Adanya kesenjangan antara besarnya minat/animo masyarakat untuk mengikuti program transmigrasi dengan terbatasnya quota yang tersedia di daerah penempatan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 47 BAB 4 Isu strategis urusan transmigrasi : a. Peningkatan produktifitas transmigran lokal; b. Peningkatan kerjasama antar daerah untuk memperoleh peluang, penempatan calon transmigran Kabupaten Garut. 4.1.4.4 Penunjang Urusan 1. Pengawasan Permasalahan penunjang urusan pengawasan yaitu: a. Belum optimalnya tindak lanjut hasil pemeriksaan; b. Masih terdapatnya pelanggaran pegawai; c. Masih terdapat temuan BPK yang berulang; d. Tingginya jumlah pengaduan masyarakat. Isu Strategis penunjang urusan pengawasan yaitu : a. Optimalisasi peran APIP dalam pengawasan; b. Optimalisasi satgas SPIP. 2. Perencanaan Pembangunan Permasalahan penunjang urusan perencanaan pembangunan, yaitu : a. Optimalisasi partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan perencanaan; b. Sinkronisasi data perencanaan pembangunan antar pusat dan daerah belum optimal; c. Kualitas dan kuantitas sumberdaya perencanaan masih kurang. Isu Strategis penunjang urusan perencanaan pembangunan yaitu : a. Penyelarasan sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja, dengan ruang lingkup integrasi sistem aplikasi perencanaan dan penganggaran, kemudahan implementasi tahap perencanaan, penganggaran, monev pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 48 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 b. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil/ manfaat untuk masyarakat; c. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah; d. Peningkatan kapasitas dan profesionalitas SDM perencana sesuai kebutuhan ideal; e. Implementasi penyelarasan perencanaan antara daerah, provinsi dan pusat serta antar sektor tingkat pemerintahan. 3. Keuangan Permasalahan penunjang urusan keuangan : a. Pendataan aset-aset yang belum tersertifikasi karena berada pada penguasaan perorangan atau masyarakat; b. Belum terintegrasinya Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah (ATISISBADA) dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) serta Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD); c. Belum optimalnya pemanfaatan potensi pendapatan asli daerah; d. Belum optimalnya sumber daya manusia perpajakan. Isu strategis penunjang urusan keuangan : a. Pendataan aset dan adanya aset–aset yang belum tersertifikasi karena berada pada penguasaan perorangan atau masyarakat; b. Pemanfaatan potensi pendapatan asli daerah; c. Peningkatan kompetensi sumber daya aparatur perpajakan; d. Sumber pendapatan daerah dari BUMD. 4. Kepegawaian serta Pendididikan dan Pelatihan Permasalahan penunjang urusan kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, yaitu : a. Masih rendahnya kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 49 BAB 4 b. Sistem manajemen kepegawaian belum mampu mendorong peningkatan profesionalitas, kompetensi, dan remunerasi yang adil dan layak sesuai dengan tanggungjawab dan beban kerja; c. Masih rendahnya pemerataan pegawai di tiap SKPD. Isu strategis penunjang urusan kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan yaitu : a. Masih rendahnya kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur; b. Sistem manajemen kepegawaian belum mampu mendorong peningkatan profesionalitas, kompetensi, dan remunerasi yang adil dan layak sesuai dengan tanggungjawab dan beban kerja; c. Masih rendahnya pemerataan pegawai di tiap SKPD. 5. Penelitian dan pengembangan Permasalahan penunjang urusan penelitian dan pengembangan adalah: a. Hasil litbang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya; b. Belum sinergi dan selarasnya hasil litbang dengan kebutuhan user; c. Kelembagaan kelitbangan daerah dan sumber daya manusia penelitian dan pengembangan terbatas. Isu strategis penunjang urusan penelitian dan pengembangan adalah: a. Penguatan kapasitas kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia dalam penyelenggaran litbang daerah; b. Peningkatan koordinasi dan kerjasama serta kualitas perencanaan dan evaluasi program kelitbangan; c. Peningkatan kebijakan inovasi daerah, fasilitasi inovasi daerah, dan pengembangan Sistem Inovasi Daerah (SiDa); d. Penguatan basis data dan diseminasi hasil kelitbangan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 50 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 4.1.4.5 Fungsi Lainnya Pendukung Urusan 1. Sekretariat Daerah Permasalahan pendukung urusan fungsi lainnya yaitu: a) Belum maksimalnya tingkat capaian penyaluran bantuan kelembagaan; b) Belum optimalnya laporan kinerja dalam bentuk data, berkas, dokumentasi sebagai bahan pelaporan aksi HAM dan bahan penilaian “Kabupaten/kota peduli HAM"; c) Kelembagaan Pemerintah belum optimal dalam melaksanakan prinsip good governance; d) Pelayanan publik belum optimal sesuai dengan harapan masyarakat. Isu strategis pendukung urusan fungsi lainnya yaitu : a) Rendahnya ketaatan terhadap regulasi yang menjadi dasar dalam proses permohonan bantuan; b) Rendahnya pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar / landasan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga berpotensi menjadi permasalahan hukum; c) Belum idealnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terukur dan tepat fungsi; d) Belum idealnya standar pelayanan dalam rangka menghadapi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. 2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Permasalahan pendukung urusan fungsi lainnya, yaitu belum ada grand design tentang pembuatan program legislasi daerah sehingga tidak ada pemahaman yang terintegrasi berkenaan dengan prosedur penyusunan produk hukum daerah. Isu strategis pendukung urusan fungsi lainnya yaitu pengembangan grand design tentang pembuatan program Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 51 BAB 4 legislasi daerah yang terintegrasi berkenaan dengan prosedur penyusunan produk hukum daerah. 4.1.4.6 Pemerintahan Umum 1. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Permasalahan urusan kesatuan bangsa dan politik, yaitu: a. Kesadaran pendidikan politik masyarakat masih rendah; b. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah; c. Harmonisasi kehidupan beragama cenderung menurun; d. Potensi konflik terhatap ketentraman dan ketertiban masih tinggi. Isu strategis urusan kesatuan bangsa dan politik, yaitu: a. Penguatan nasionalisme dan toleransi beragama serta nilai- nilai luhur budaya bangsa; b. Penanganan konflik sosial karena permasalahan sosial, ketidakadilan sosial dan ketidakmerataan pembangunan; c. Mewujudkan sistem politik yang demokratis. 4.1.4.7 Kewilayahan Permasalahan kewilayahan kecamatan, yaitu pelayanan publik masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Isu strategis kewilayahan kecamatan, yaitu peningkatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). 4.2. Isu Strategis Isu strategis merupakan suatu kondisi yang berpotensi menjadi masalah maupun menjadi peluang suatu daerah dimasa datang. Isu strategis lebih berorientasi pada masa depan. Suatu hal yang belum menjadi masalah saat ini, namun berpotensi akan menjadi masalah daerah pada suatu saat dapat dikategorikan sebagai isu strategis. Selain itu isu strategis juga dapat dimaknai Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 52 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 sebagai potensi yang daerah yang belum terkelola, dan jika dikelola secara tepat dapat menjadi potensi modal pembangunan yang signifikan. 4.2.1. Penelaahan Isu/Kebijakan Nasional terkait Pandemi Covid-19 Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pertama kali di konfirmasi di Indonesia pada tanggal 2 Maret tahun 2020 dan sudah menyebar ke 34 provinsi pada 9 April 2020 dengan sebaran tebanyak di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berkontribusi lebih dari setengah kasus konfirmasi positif di seluruh Indonesia. Hingga tanggal 26 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.012.350 kasus positif dengan lebih dari 28.000 kematian akibat Covid-19. Regulasi yang telah di terbitkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan mitigasi terhadap pandemi tersebut sebagai berikut: a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); b. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); c. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); d. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); e. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional; f. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 53 BAB 4 g. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional; i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasionaldan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; k. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); l. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan m. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Akibat dari tingkat infeksi yang tinggi, regulasi yang diterbitkan diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dampak yang tidak terhindarkan dari regulasi ini adalah terjadinya penurunan dari aktifitas perekonomian. 4.2.2. Penelaahan RPJMN Tahun 2020-2024 Penyusunan RPJMD Kabupaten Garut memperhatikan dan mempedomani RPJMN Tahun 2020-2024 yang merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Sesuai dengan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 54 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Terdapat 4 (empat) pilar dari RPJMN ke IV tahun 2020-2024 yang merupakan amanat RPJPN 2005-2025 untuk mencapai tujuan utama dari rencana pembangunan nasional periode terakhir, yaitu : 1) Kelembagaan politik dan hukum yang mantap; 2) Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat; 3) Struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh; 4) Terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga. Pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2020-2024 dilaksanakan pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024, dan selanjutnya menjadi pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah. Visi pada RPJMN 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui sembilan Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua, meliputi (1) Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia; (2) Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing; (3) Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan; (4) Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan; (5) Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa; (6) Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya; (7) Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga; (8) Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya; (9) Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan. Sebagai strategi dalam melaksanakan misi tersebut dan pencapaian sasaran visi Indonesia 2045, Presiden menetapkan lima arahan utama, mencakup Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 55 BAB 4 Ekonomi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, selanjutnya diterjemahkan ke dalam tujuh agenda pembangunan, meliputi: (1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan. Peningkatan dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata. Pembangunan ekonomi akan dipacu untuk tumbuh lebih tinggi, inklusif dan berdaya saing melalui: a) Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kelautan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan; dan b) Akselerasi peningkatan nilai tambah agrofishery industry, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital. (2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan. Pengembangan wilayah ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan harmonisasi antara rencana pembangunan dengan pemanfaatan ruang. Pengembangan wilayah yang mampu menciptakan kesinambungan dan keberlanjutan ini dapat dilakukan melalui: a) Pengembangan sektor/ komoditas/kegiatan unggulan daerah; b) Distribusi pusat-pusat pertumbuhan (PKW) ke wilayah belum berkembang; c) Peningkatan daya saing wilayah yang inklusif; d) Memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK berbasis kewilayahan dalam mendukung ekonomi unggulan daerah; dan e) Meningkatkan IPM melalui pemenuhan pelayanan dasar secara merata. (3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing. Manusia merupakan modal utama pembangunan nasional menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter, melalui: a) Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan; b) Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 56 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 c) Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta; d) Peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas; e) Peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda; f) Pengentasan kemiskinan; dan g) Peningkatan produktivitas dan daya saing. (4) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Revolusi mental sebagai gerakan kebudayaan memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan untuk mengubah cara pandang, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan. Revolusi mental dilaksanakan secara terpadu yang bertumpu pada: a) revolusi mental dalam sistem pendidikan; b) revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan; dan c) revolusi mental dalam sistem sosial. Selain itu revolusi mental juga diperkuat melalui upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan, memperkuat moderasi beragama; dan meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas. (5) Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia akan memastikan pembangunan infrastruktur akan didasarkan kebutuhan dan keunggulan wilayah melalui: a) menjadikan keunggulan wilayah sebagai acuan untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur wilayah; b) peningkatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan; c) pengembangan infrastruktur perkotaan berbasis TIK; d) rehabilitasi sarana dan prasarana yang sudah tidak efisien; dan e) mempermudah perijinan pembangunan infrastruktur. (6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana, dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 57 BAB 4 perubahan iklim. Pembangunan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim akan diarahkan melalui kebijakan: a) peningkatan kualitas lingkungan hidup; b) peningkatan ketahanan bencana dan iklim; dan c) pembangunan rendah karbon. (7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik. Negara wajib terus hadir dalam melindungi segenap bangsa, memberikan rasa aman serta pelayanan publik yang berkualitas pada seluruh warga negara dan menegakkan kedaulatan negara. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan yang dapat diakses oleh semua masyarakat melalui: a) reformasi kelembagaan birokrasi untuk pelayanan publik berkualitas; b) meningkatkan hak-hak politik dan kebebasan sipil; c) memperbaiki sistem peradilan, penataan regulasi dan tata kelola keamanan siber; d) mempermudah akses terhadap keadilan dan sistem anti korupsi; dan e) mempermudah akses terhadap pelayanan dan perlindungan WNI di Iuar negeri. Tabel 4.1 Agenda Pembangunan dan Isu Strategis Pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 Agenda Pembangunan dan Isu Strategis Pembangunan RPJMN Tahun 2020 – 2024 1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas. Isu Strategis : - Menipisnya cadangan energi fosil, baik minyak, gas dan juga batubara - Degradasi dan deplesi SDA terbarukan - Masih belum terintegrasinya tata ruang laut dan darat. - Di sisi pengelolaan dan pemanfaatan energi, kondisinya saat ini dirasakan masih kurang efisien. - Kecukupan pasokan energi terutama gas; dan listrik untuk memenuhi kebutuhan sektor riil; - Inefisiensi dalam penyediaan infrastruktur energi karena perbedaan antara lokasi produksi dan pemanfaatan energi; - Kualitas dan kehandalan penyaluran energi terutama di luar Jawa; - Pemanfaatan energi belum memberi dampak pengembangan ekonomi secara luas; - Konsumsi energi yang belum efisien - Kesiapan Indonesia untuk mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang mampu mendorong transformasi dalam pemerintahan, model usaha dan pola hidup masyarakat dianggap kurang. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 58 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Agenda Pembangunan dan Isu Strategis Pembangunan RPJMN Tahun 2020 – 2024 2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan Isu Strategis : - Kesenjangan antara wilayah - Penguatan pertumbuhan pusat-pusat wilayah yang masih rendah - Pengelolaan urbanisasi yang belum optimal - Pemanfaatan ruang yang belum sesuai dan sinkron dengan rencana tata ruang - Rendahnya pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan daya saing daerah - Rendahnya kepastian hukum hak atas tanah dan ketimpangan pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah - Fungsi ibukota sebagai pusat pemerintahan mulai menurun dan tidak efisien 3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Isu Strategis : - Pengendalian Penduduk dan Penguatan Tata Kelola Kependudukan - Perlindungan Sosial Bagi Seluruh Penduduk - Pemenuhan Layanan Dasar - Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda - Pengentasan Kemiskinan - Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing 4) Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa Isu Strategis : - Melemahnya Ketahanan Budaya Bangsa - Belum Optimalnya Pemajuan Kebudayaan Indonesia - Belum Mantapnya Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti - Masih Lemahnya Pemahaman dan Pengamalan Nilai Agama - Belum kukuhnya kerukunan umat beragama - Rendahnya budaya literasi - Belum optimalnya peran keluarga 5) Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar Isu Strategis : - Penyediaan Akses Perumahan dan Permukiman Layak, Aman dan Terjangkau - Pembangunan Keselamatan dan Keamanan Transportasi - Ketahanan Kebencanaan Infrastruktur - Waduk Multipurpose dan Modernisasi Irigasi - Penguatan Konektivitas - Infrastruktur Perkotaan - Energi dan Ketenagalistrikan - Transformasi Digital 6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Isu Strategis : - Deplesi Sumber Daya Alam dan Degradasi Kualitas Lingkungan Hidup - Meningkatnya Tindak Pelanggaran Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup - Tingginya Risiko Bencana di Indonesia - Risiko Bencana terkait Karakteristik Geologi - Peningkatan Potensi Dampak dan Risiko Bencana Hidrometereologi akibat Perubahan Iklim Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 59 BAB 4 Agenda Pembangunan dan Isu Strategis Pembangunan RPJMN Tahun 2020 – 2024 - Masih Lemahnya Tata Kelola Penanggulangan Bencana di Daerah - Transisi dari Penurunan Emisi Menuju Pembangunan Rendah Karbon - Dukungan Terhadap Pembangunan Rendah Karbon 7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik Isu Strategis : - Konsolidasi Demokrasi - Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri - Sistem Hukum Nasional yang Mantap - Reformasi Kelembagaan Birokrasi - Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional Sumber : RPJMN 2020-2024 4.2.3. Penelaahan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Perubahan RPJMD kabupaten Garut dilaksanakan dengan waktu yang hampir bersamaan dengan perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat, untuk itu penelaahan RPJMD Provinsi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat yang sedang dilakukan pembahasan akhir dengan Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat. Hasil penelaahan terhadap Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat dapat diidentifikasi isu strategis dan prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat disajikan sebagai berikut: Tabel 4.2 Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Isu Strategis Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Prioritas Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 1) Kualitas Nilai Kehidupan dan daya saing sumber daya manusia. 2) Kemiskinan, pengangguran dan masalah sosial. 3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan. 4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan 5) Reformasi Birokrasi 1) Reformasi Sistem Kesehatan Daerah 2) Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Inovasi 3) Penguatan Sistem Ketahanan Pangan Berkelanjutan 4) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial 5) Reformasi Sistem Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan 6) Reformasi Sistem Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana 7) Inovasi Pelayanan Publik Dan Penataan Daerah 8) Gerakan Membangun Desa 9) Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 60 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Strategis Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Prioritas Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 10) Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 11) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata Sumber : Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Rencana Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yang berlokasi di Kabupaten Garut, meliputi : 1. Flyover Kadungora di Kabupaten Garut; 2. Reaktivasi Jalur KA Cibatu-Garut-Cikajang; 3. Pembangunan Alun-Alun; 4. Pengembangan pusat budaya dan kreativitas; 5. Pembangunan Command Centre; 6. Penataan kawasan wisata Situ Bagendit; 7. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Rancabuaya; 8. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cilauteureun; 9. Pengembangan destinasi wisata Sayang Heulang 4.2.4. Penelaahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Kajian ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan telah memperhatikan potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan, serta memenuhi prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan. KLHS Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 untuk selanjutnya menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024. Muatan KLHS Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 terfokus pada 7 (tujuh) isu prioritas sebagai berikut: (1) TPB 4 (Pendidikan yang Berkualitas); (2) TPB 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi); (3) TPB 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan); (4) TPB 1 (Tanpa Kemiskinan); (5) TPB 6 (Air Bersih dan Sanitasi); (6) TPB 3 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 61 BAB 4 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan; (7) TPB 15 (Ekosistem Darat). Arahan kebijakan dan program serta para pihak yang terlibat dalam mewujudkan 7 (tujuh) isu prioritas dapat dilihat pada tabel 4.3 berikut. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 62 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Tabel 4.3 Isu TPB Prioritas serta Arahan Kebijakan, Program dan Para Pihak yang Mendukung Terwujudnya TPB Prioritas Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* TPB 4 : Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua 1. Terjaminnya pendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas 2. Terjaminnya perkembangan, pengasuhan, dan pendidikan anak usia dini a. Dinas Pendidikan b. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan c. Dinas Sosial d. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah e. Dewan Pendidikan f. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, dan Masyarakat g. Persatuan Guru Republik Indonesia h. Serikat Guru Indonesia Garut i. LSM Bidang Pendidikan j. Organisasi Bidang Kependidikan a. Peningkatan kualitas pendidikan formal dan nonformal/kesetaraan Program Pengelolaan Pendidikan Program PembinaanPerpustakaan Program PengembanganKurikulum Program Pengendalian Perizinan Pendidikan Program Pengembangan Bahasa dan Sastra b. Optimalisasi penyelenggaraan wajib belajar 12 tahun Program PemenuhanHak Anak (PHA) Program Pengelolaan Pendidikan Program Rehabilitasi Sosial Program Perlindungan dan Jaminan Sosial c. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Program Pengelolaan Pendidikan Program Penyelenggaraan LaluLintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik a. Dinas Pendidikan b. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan c. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi d. Badan Kepegawaian dan Diklat e. Dewan Pendidikan f. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, dan a. Pelatihan dan sertifikasi tenaga pendidik Program Pendidik dan Tenaga Pendidikan Program Pengembangan SumberDaya Manusia Program Pengelolaan Pendidikan b. Pemberian penghargaan, promosi atau kenaikan pangkat Program KepegawaianDaerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 63 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* Masyarakat g. Persatuan Guru Republik Indonesia h. Serikat Guru Indonesia Garut i. LSM Bidang Pendidikan j. Organisasi Bidang Kependidikan TPB 8: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua 1. Peningkatan PDRB perkapita dan laju pertumbuhannya. a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah b. Badan Pendapatan Daerah c. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah d. Dinas Komunikasi dan Informatika e. Dinas Koperasi dan UMKM f. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa g. Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu h. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral i. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi j. Dinas Ketahanan Pangan k. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang l. Dinas Perhubungan m. Sekretariat Daerah n. Perangkat a. Perencanaan dan sinkronisasi kebijakan di bidang perekonomian. Program Perekonomian dan Pembangunan Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya b. Peningkatan iklim investasi. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Program Promosi Penanaman Modal Program Pelayanan Penanaman Modal Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Program Pengelolaan Pendapatan Daerah c. Penguatan perdagangan di dalam maupun ke luar daerah. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Program Pengembangan Ekspor Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri d. Peningkatan akses dan kualitas sarana dan prasarana transportasi untuk menunjang Program Penyelenggaraan Jalan Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 64 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* kecamatan dan masyarakat o. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) p. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) q. Lembaga keuanganmikro dan Koperasi r. Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian bidang Ekonomi s. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) t. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) u. Asosiasi Pengusaha (APINDO, dll) v. LSM Bidang Ekonomi kegiatanperekonomian yang merata. 2. Penciptaan lapangan kerja yang layak, tenaga kerja yang produktif, kewirausahaan, formalisasi & pertumbuhan UMKM. a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah b. Dinas Koperasi dan UMKM c. Dinas Pemberdayaan Masyarakat danDesa d. Dinas Komunikasi dan Informatika e. Dinas Pemuda dan Olah Raga f. Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu g. Dinas Perikanan dan Peternakan h. Dinas Pertanian a. Peningkatan kuantitas dan produktivitas tenaga kerja serta jaminan atas kesejahteraannya. Program PerencanaanTenaga Kerja Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Program PenempatanTenaga Kerja Program Hubungan Industrial b. Pengadaan dan perlindungan akses terhadap jasa keuangan berbasis koperasi. Program Pelayanan IzinUsaha Simpan Pinjam Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi c. Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) Program Pengembangan UMKM Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 65 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* i. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral j. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi k. Dinas Pertanian l. Sekretariat Daerah m. Perangkat kecamatan dan masyarakat n. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) c. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) d. Lembaga keuangan mikro dan Koperasi e. Balai Latihan Kerja (BLK) f. BPJS Ketenagakerjaan g. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah h. Organisasi kepemudaan i. Asosiasi Pekerja j. LSM Bidang Ekonomi dan Sosial d. Pengembangan iklim kewurausahaan terutama bagi kalangan muda. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan e. Pengembangan sektor pertanian Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program Perizinan Usaha Pertanian Program Penyuluhan Pertanian 3. Promosi pariwisata berkelanjutan, budaya, dan produk lokal. a. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah c. Badan Pendapatan Daerah d. Dinas Komunikasi dan Informatika e. Dinas Pekerjaan a. Pengembangan potensi dan promosi pariwisata. Program PeningkatanDaya Tarik Destinasi Pariwisata Program PemasaranPariwisata b. Pelestarian dan pengelolaan kebudayaanlokal. Program Pengembangan Kebudayaan Program Pengembangan Kesenian Tradisional Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 66 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* Umum dan Penataan Ruang f. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa g. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi h. Dinas Pendidikan i. Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) j. Perangkat kecamatan dan masyarakat k. Asosiasi sejarawan, budayawan, dan seniman l. Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif m. Pengelola objek wisata n. Kelompok masyarakat adat Program Pengelolaan Permuseuman c. Pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kreatif. Program PengembanganEkonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif TPB 11: Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan 1. Penurunan dampak bencana a. Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah b. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang c. Dinas Perhubungan d. Badan Penanggulangan Bencana Daerah e. Dinas Kesehatan f. Dinas Pendidikan g. Dinas Lingkungan Hidup h. Dinas Sosial i. Pemerintah kecamatan dan masyarakat j. LSM kebencanaan a. Peningkatan upaya pengurangan dampak dan pencegahan bencana alam Program penanggulangan bencana Program pengendalian pencemarandan/atau kerusakan lingkungan hidup Program pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati). Program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase Program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Program penyelenggaraan jalan Program perencanaan lingkungan hidup Program pengawasan keamanan pangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 67 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* k. LSM bidang kesehatan l. LSM bidang sosial m. BAZNAS n. Satuan Polisi Pamong Praja o. Dinas Pemadam Kebakaran Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran b. Peningkatan adaptasi dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana Program peningkatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat Program penanganan bencana Program penanggulangan bencana Program pengendalian pencemarandan/atau kerusakan lingkungan hidup c. Peningkatan anggaran kesiapsiagaan dan mitigasi bencana Program pengelolaan keuangan daerah Program Penanggulangan Bencana d. Peningkatan penanganan dan pemberian fasilitas atau bantuan bagi korban bencana Program Pengembangan Perumahan Program Penanganan Bencana Program Penanggulangan Bencana Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah 2. Terwujudnya pengelolaan sampah terpadu a. Dinas Lingkungan Hidup b. Sekretariat Daerah Kabupaten Garut c. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah d. Inspektorat Daerah e. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang f. f. Dinas Perumahan dan Permukiman a. Peningkatan upaya pengendalian pencemaran, pembinaan, dan pengawasan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan terpadu Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Program Pengelolaan Persampahan Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Program Perencanaan Lingkungan Hidup Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) danLimbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 68 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* g. Dinas Kesehatan h. Dinas Sosial i. Dinas Pendidikan j. Dinas Komunikasi dan Informatika k. Dinas Pemuda dan Olah Raga l. Badan Penanggulangan Bencana Daerah m. Dinas Pertanian n. Dinas Perikanan dan Peternakan o. Satuan Polisi Pamong Praja p. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa q. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral r. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah s. LSM Bidang Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah: Paguyuban Lingkungan Garut (PLG) t. Pelaku industri, bisnis, dan pariwisata u. Pemerintah kecamatan dan masyarakat b. Peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Program Penghargaan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat TPB 1: Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun 1. Peningkatan cakupan perlindungan dan jaminan sosial bagi semua, terutama untuk penduduk miskin dan rentan. a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah b. Dinas Sosial. c. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil d. Dinas Kesehatan e. Dinas Pemberdayaan a. Perlindungan, pemberdayaan, dan rehabilitasi sosial, serta pemberian jaminan sosial. Program Perlindungandan Jaminan Sosial Program Pemberdayaan Sosial Program RehabilitasiSosial b. Pembinaan kesejahteraan keluarga Program Pemberdayaan dan Peningkatan KeluargaSejahtera (KS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 69 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* Masyarakat dan Desa f. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak g. Sekretariat Daerah h. Perangkat kecamatan dan masyarakat i. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) j. BPJS Kesehatan k. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) l. Kelompok masyarakat adat m. Yayasan panti sosial (panti asuhan, panti wreda, dll.) n. LSM bidang Sosial dan ketahanan sosial. Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya 2. Peningkatan cakupan akses terhadap pelayanan fasilitas dasar, meliputi air bersih, sanitasi layak, dan listrik terutama untuk penduduk miskin dan rentan. a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah b. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang c. Dinas Perumahan dan Pemukiman d. Dinas Sosial e. Dinas Lingkungan Hidup f. Dinas Pertanian g. Sekretariat Daerah h. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta a. Peningkatan cakupan akses jaringanair minum maupun air bersih untuk keperluan lainnya. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) b. Peningkatan cakupan sanitasi layak dalam pengelolaan sampah maupun limbah rumah tangga. Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Program Pengelolaan Persampahan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah c. Penyediaan fasilitas pelayanan dasar permukiman dan Program Kawasan Permukiman Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 70 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* Intan i. Perusahaan Listrik Negara (PLN) j. Perangkat kecamatan dan masyarakat k. LSM Bidang Sosial dan Lingkungan penataan kawasan permukiman kumuh. Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya d. Peningkatan cakupan akses pelayanan dasar mulai dari tahap perencanaan ruang. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang TPB 6: Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua 1. Pemerataan akses air minum yang aman dan terjangkau a. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang b. Dinas Kesehatan c. Dinas Pendidikan d. Dinas Perumahan dan Permukiman e. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral f. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa g. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan h. Pemerintah kecamatan dan masyarakat i. LSM Bidang Kesehatan j. LSM Bidang Lingkungan: Paguyuban Lingkungan Garut (PLG) k. Koperasi dan perbankan a. Pengembangan infrastruktur untuk penyediaan air minum, terutama dikawasan permukiman. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) b. Perencanaan, koordinasi, dan evaluasi antar badanusaha dan institusi dalam pengelolaan air minum. Program Perekonomian dan Pembangunan Program Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat c. Penyediaan fasilitas dan SDM untuk uji laboratorium kualitasair minum sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat. Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen 2. Pemerataan akses terhadap sanitasi layak dan fasilitas kebersihan yang layak dan a. Dinas Kesehatan b. Dinas Pendidikan c. Dinas Perumahan danPermukiman d. Dinas Pekerjaan Umum a. Sosialisasi dan edukasi perilaku hidup bersih sehat bagi masyarakat dengan pelibatan kelompok Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (PPKS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 71 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* peningkatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) danPenataan Ruang e. Dinas Sosial f. Dinas Lingkungan Hidup g. Dinas Komunikasi dan Informatika h. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa i. Pemerintah kecamatan dan masyarakat j. LSM Bidang Kesehatan k. LSM Bidang Lingkungan: Paguyuban Lingkungan Garut (PLG) l. LSM Bidang Sosial m. LSM Bidang Pendidikan n. n. Industri penyedia sarana prasarana/teknologi sanitasi & pengelolaan limbah o. Mitra pembangunan bidangLingkungan Hidup p. BAZNAS q. Koperasi dan perbankan masyarakat. Program Pengembangan DayaSaing Keolahragaan Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup b. Pengembangan sarana prasarana sanitasi dan pengelolaan air limbah domestik/rumah tangga. Program Pengelolaan danPengembangan Sistem Air Limbah Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan UtilitasUmum (PSU) Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) c. Koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi antar badan usaha dan institusi dalam pengelolaan air limbah dan sanitasi. Program Perekonomian dan Pembangunan TPB 3: Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia 1. Menurunnya kematian bayi baru lahir dan balita a. Dinas Kesehatan b. Dinas Pemberdayaan Masyarakat c. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak d. Dinas Ketahanan Pangan e. RSUD Garut a. Peningkatan kualitas mutu gizi dan ketahanan pangan, terutama bagi bayi dan balita. Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Program Penanganan Kerawanan Pangan Program Pengawasan Keamanan Pangan Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 72 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* f. Puskesmas g. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, dan Masyarakat h. LSM Bidang Kesehatandan Sosial i. Organisasi Bidang Kesehatan dan Sosial b. Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan. c. Peningkatan pemberdayaan masyarakat khususnya kaum perempuan dalam kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 2. Tercapainya cakupan kesehatan universal a. Dinas Kesehatan b. Dinas Sosial c. Badan Pemberdayaan Masyarakat d. RSUD Garut e. BPBD Garut f. BPJS Kesehatan g. Puskesmas h. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, dan Masyarakat i. LSM Bidang Kesehatandan Sosial j. Organisasi Bidang Kesehatan dan Sosial a. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi semua kalangan masyarakat. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan. b. Peningkatan pemberdayaan masyarakat terkait kesehatan dasar Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Program pemberdayaanmasyarakat bidang kesehatan. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan c. Peningkatan penanggulangan pandemi Program Penanggulangan Bencana Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 73 BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* TPB 15: Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragam an hayati 1.Terjaminnya pelestarian dan pemanfaatan keberlanjutan ekosistem hutan. a. Sekretariat Daerah b. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah c. Inspektorat Daerah d. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang e. Satuan Polisi Pamong Praja f. Dinas Lingkungan Hidup g. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa h. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral i. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah j. Badan Penanggulangan Bencana Daerah k. Dinas Komunikasi dan Informatika l. Dinas Pemadam Kebakaran m. Dinas Pendidikan n. LSM Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Paguyuban Lingkungan Garut (PLG) o. Pelaku industri sektor kehutanan p. Perhutani q. BKSDA r. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) s. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat a. Peningkatan kualitas perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dan evaluasi lingkungan hidup yang sinergi dengan penataan ruang dan pembangunan daerah berkelanjutan, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Program Perencanaan Lingkungan Hidup Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Program Pembinaan dan Pengawasan PemerintahanDesa Program Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (PPLH) b. Peningkatan pengelolaan hutan dan DAS, konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya Program Pengelolaan DaerahAliran Sungai Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati) Program Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Program Pengelolaan Hutan c. Peningkatan upaya pengendalian pencemaran, pembinaan, dan pengawasan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup d. Peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan perhutanan sosial Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Program Penghargaan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 74 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Isu Prioritas Outcomes Para Pihak Arahan Kebijakan Arahan Program* t. Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan (KLHK) u. Pemerintah kecamatandan masyarakat Program Pengelolaan Hutan e. Peningkatan pendanaan hijau berbasis modal sumber daya alam Program Perekonomian dan Pembangunan * Terminologi arahan program disesuaikan dengan Nomenklatur Permendagri 90/2019 dan pemutakhirannya dalam Kepmendagri 050-3708/2020 Sumber: KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, tahun 2021 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 76 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Berdasarkan rekomendasi KLHS sebagaimana diuraikan di atas, maka dilakukan integrasi ke dalam Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. Hasil analisis dan rekomendasi KLHS terhadap Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 pada umumnya telah diakomodir dan diintegrasikan ke dokumen Rancangan Akhir Perubahan RPJMD. Adapun beberapa catatan terkait proses pengintegrasi/adaptasi dari hasil analisis dan rekomendasi KLHS ke dokumen Rancangan Akhir Perubahan RPJMD, sebagai berikut: a. Dasar hukum dan penjelasan pentingnya KLHS ditelaah pada saat penyusunan RPJMD telah dimuat dalam Bab I Rancangan Akhir Perubahan RPJMD. b. Integrasi Kondisi Kabupaten Garut Beberapa muatan kondisi wilayah serta analisis daya dukung dan daya tampung di dokumen KLHS sebagian besar telah diadaptasi masuk ke BAB II Rancangan Akhir Perubahan RPJMD; c. Integrasi Kondisi Capaian TPB Pada Dokumen KLHS, capaian TPB diuraikan pada Bab 3 (Analisis Capaian TPB di Kabupaten Garut), hasil rekapitulasi dan analisis capaian TPB ini kemudian dimuat dalam Dokumen Rankhir Perubahan RPJMD, pada Bab II (Gambaran Umum Kondisi Daerah), yaitu sub-bab 2.7 (Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)). d. Integrasi Isu Prioritas Dalam KLHS, adanya kesenjangan (gap) antara kondisi saat ini dengan target TPB yang harus dicapai, menjadi salah satu dasar untuk perumusan isu prioritas. Selain memperhitungkan gap capaian TPB terhadap target nasional, perumusan isu prioritas juga mempertimbangkan isu dari kondisi muatan lingkungan hidup, isu strategis dari Perubahan RPJMD, serta isu dari masukan saat FGD Pokja dan konsultasi publik. Analisis penentuan isu prioritas di Kabupaten Garut tersebut terdapat dalam Bab 4 (Rumusan Isu Prioritas di Kabupaten Garut). Dalam analisis tersebut, isu strategis dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024 menjadi salah satu pertimbangan dalam pemeringkatan isu TPB prioritas KLHS. Kemudian, hasil analisis isu TPB prioritas dalam KLHS juga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 77 BAB 4 disampaikan dalam Rankhir Perubahan RPJMD sebagai salah satu bahan telaahan. Permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah telah diintegrasikan dengan isu terkait TPB; e. Integrasi Skenario Pencapaian TPB Prioritas Pada Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, skenario pencapaian TPB terdapat dalam Bab 5. Skenario pencapaian TPB dilakukan pada setiap TPB Prioritas yang terdiri dari analisis proyeksi capaian dari indikator TPB, target/outcomes, para pihak yang berperan, arahan kebijakan dan arahan program. Skenario pencapaian TPB tersebut telah dimasukkan dalam Bab 6 Dokumen Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024. Pada Bab 6 tersebut, terdapat tujuan, sasaran, strategi, arahan kebijakan, arahan program, target capaian indikator kinerja, dan para pihak untuk setiap misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut tahun 2019 – 2024. f. Integrasi Rekomendasi KLHS Pada Dokumen Utama KLHS RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, terdapat rekomendasi yang didapat dari analisis terhadap kesenjangan dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Garut. Rekomendasi dari Dokumen Utama KLHS tersebut diimplementasikan pada Bab 6 (Strategi, Arahan Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah). TPB Prioritas dalam KLHS telah tercakup dalam tujuan dan sasaran pada visi dan misi pembangunan daerah dalam Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Garut. 4.2.5. Penelaahan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019-2024 Dalam perumusan isu-isu strategis memperhatikan 8 (delapan) janji Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019-2024 pada saat kampanye, meliputi : 1. Mewujudkan masyarakat bertaqwa: a. 25 milyar untuk bantuan sarana dan prasarana 5000 masjid; b. 15 milyar untuk bantuan sarana dan prasarana pesantren salafiah; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 78 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 c. Meningkatkan alokasi insentif guru ngaji dari 2,4 milyar menjadi 5 milyar; d. Peningkatan kualitas manajemen masjid; e. Membangun nuansa akhlaqul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat; f. Optimalisasi peran Lembaga Pendidikan keagamaan; g. Optimalisasi gerakan “Maghrib mengaji”. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang professional dan amanah: a. Mudah, cepat dan tuntas dalam segala bentuk pelayanan publik; b. Pembinaan dan Pendidikan berkelanjutan bagi aparatur untuk mewujudkan pemerintahan yang professional dan amanah; c. Mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. 3. Menuntaskan kemantapan infrastruktur secara merata: a. Menuntaskan 100% kemantapan jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya; b. Membangun jalan baru untuk mengurai titik rawan kemacetan; c. Menuntaskan pembangunan dan renovasi Gedung kantor kecamatan, dan UPT dinas. 4. Meningkatkan kualitas Pendidikan, budaya dan olahraga yang unggul dan berprestasi: a. Meningkatkan kualitas infrastruktur Pendidikan; b. Bantuan sarana dan prasarana kesenian dan kebudayaan untuk komunikasi seni budaya; c. Menuntaskan pembangunan sarana olahraga dan seni budaya ciateul sesuai standar nasional; d. Bantuan sarana dan prasarana olahraga di tiap RW; e. Penghargaan untuk atlet, siswa, mahasiswa, seniman dan budayawan yang berprestasi. 5. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, dekat, mudah dan terjangkau: a. Membangun 3 rumah sakit baru tipe pratama; b. Penambahan kuota jaminan kesehatan; c. Pembinaan mental tenaga kesehatan yang professional; d. Meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. 6. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 79 BAB 4 a. Pembentukan destinasi wisata sampai tingkat desa/ kelurahan; b. Membangun kemitraan dalam pengelolaan lahan pemerintah; c. Pembangunan infrastruktur jalan ke lahan pertanian; d. Optimalisasi bantuan kepada kelompok tani, nelayan dan kelompok ternak e. Mendorong kemandirian Bumdes; f. Bantuan modal kepada kelompok usaha kecil dan mikro. 7. Pelestarian lingkungan hidup: a. Reboisasi 2.000 ha lahan gundul dengan melibatkan masyarakat; b. Menambah hutan kota dan taman kota; c. Melanjutkan program “kota tanpa kumuh”; d. Menciptakan lingkungan Garut bersih tanpa sampah; e. Bantuan renovasi 15.000 rumah tidak layak huni. 8. Pemberdayaan peran serta perempuan dalam pembangunan: a. Peningkatan bantuan modal kepada kelompok usaha yang berbasis kaum perempuan; b. Pembinaan kader posyandu; c. Mewujudkan ketahanan keluarga untuk meningkatkan peran perempuan. 4.2.6. Penelaahan RPJMD Daerah Sekitar yang Berbatasan Penyusunan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dilakukan dengan memperhatikan RPJMD kabupaten sekitar yang berbatasan yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur, sebagaimana disajikan pada tabel berikut. Tabel 4.4 Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan RPJMD Kabupaten Sekitar yang Berbatasan RPJMD Daerah Berbatasan Isu Strategis Pembangunan Prioritas Pembangunan Daerah 1. Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021 1. Masih terbatasnya jaminan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat 1. Peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas pendidikan 2. Peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas kesehatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 80 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 RPJMD Daerah Berbatasan Isu Strategis Pembangunan Prioritas Pembangunan Daerah 2. Masih perlunya penanganan kemiskinan 3. Penanganan kemiskinan dan PMKS 3. Masih terbatasnya infrastruktur dasar dan kurangnya sarana pelayanan publik yang aman dan nyaman bagi wanita, anak-anak, lansia dan difabel 4. Peningkatan pelayanan sarana dan prasarana dasar wilayah 4. Belum optimalnya penanganan banjir dan kekeringan 5. Penanggulangan bencana banjir dan kekeringan 5. Belum optimalnya kinerja pemerintahan dan kerjasama dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan keamanan 6. Reformasi birokrasi 7. Pemantapan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat 6. Masih perlunya pemberdayaan masyarakat desa 8. Pemantapan pembangunan wilayah perdesaan 7. Masih perlu ditingkatkannya daya saing perekonomian produk unggulan 9. Peningkatan daya saing perekonomian produk unggulan 8. Belum mantapnya ketahanan pangan dan kemandirian pangan 10. Pemantapan ketahanan dan kemandirian pangan 9. Belum efektifnya pengendalian pencemaran lingkungan dan masih terbatasnya luas ruang terbuka hijau 11. Pengendalian pencemaran lingkungan 2. RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2019-2023 1. Peningkatan Kualitas Pembangunan Kesehatan 1. Peningkatan akses, mutu dan layanan kesehatan dan Pendidikan 2. Peningkatan Kualitas Pembangunan Pendidikan 2. Percepatan penangggulangan kemiskinan dan Peningkatan pelayanan penanggulangan PMKS serta Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 3. Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Infrastruktur Publik 3. Peningkatan pelaksanaan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 81 BAB 4 RPJMD Daerah Berbatasan Isu Strategis Pembangunan Prioritas Pembangunan Daerah 4. Pengurangan Ketimpangan Ekonomi Dan Perluasan Kesempatan Kerja Serta 5. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja 4. Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pengembangan wilayah ekonomi 6. Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan 5. Peningkatan fungsi kawasan lindung serta meningkatkan kelestarian, kebersihan, dan penataan lingkungan 7. Peningkatan Antisipasi Bencana 6. Pengembangan wilayah ekonomi pariwisata 8. Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman 7. Peningkatan kinerja aparatur pemerintah 9. Pembangunan Kebudayaan Dan Pariwisata Daerah 8. Peningkatan kapasitas ekonomi usaha mikro dan kecil 9. Meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani serta penguatan ketahanan pangan 10. Peningkatan penanaman modal di Kabupaten Sumedang 11. Peningkatan kualitas dan kompetensi SDM yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja 3. Perubahan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016- 2021 1. Penanggulangan kemiskinan Program Prioritas Bupati: TASIK SIAP : 2. Penataan kawasan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya 1. Memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan dasar; 3. Aksesibilitas dan mutu pelayanan dasar 2. Menjadikan sumberdaya manusia berahlaq dan berkualitas; 4. Ketahanan Pangan 3. Berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata; 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 4. Mendayagunakan teknologi informasi; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 82 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 RPJMD Daerah Berbatasan Isu Strategis Pembangunan Prioritas Pembangunan Daerah 6. Reformasi Birokrasi untuk Pemerintahan yang Baik dan Efektif Berbasis Teknologi Informasi 5. Menjamin kemudahan investasi 7. Penataan destinasi wisata 8. Nilai tambah dan daya saing produk pertanian 9. Pengarusutamaan gender dalam pembangunan, perlindungan perempuan dan anak 4. Perubahan RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2016-2021 1. Peningkatan Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 1. Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup 2. Pembangunan Ekonomi (Peningkatan Daya saing Ekonomi, Pengurangan Tingkat Kemiskinan, Perluasan Kesempatan Kerja) 2. Peningkatan Sosial Keagamaan 3. Pembangunan Prasarana Wilayah 3. Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan 4. Pembangunan Sosial (Pengembangan masyarakat, Kehidupan beragama dan aktualisasi nilai-nilai akhlakul karimah) 4. Peningkatan Kesehatan 5. Pembangunan Sumberdaya Alam, Peningkatan Tata Ruang dan Kualitas Lingkungan Hidup 5. Peningkatan Ekonomi 6. Pembangunan Kewilayahan 6. Pengembangan Agribisnis dan Pariwisata 7. Tata Kelola Pemerintahan dan Penerapan Reformasi Birokrasi 7. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan 8. Pemekaran Wilayah Cianjur Selatan Sumber : RPJMD Kabupaten yang Berbatasan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 83 BAB 4 4.2.7. Perumusan Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024 Dengan memperhatikan berbagai permasalahan utama pembangunan daerah, isu strategis pembangunan nasional dalam RPJMN Nasional Tahun 2019-2024, isu strategis pembangunan provinsi dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, arah kebijakan RPJPD dan RTRW Kabupaten Garut, isu strategis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, isu strategis KLHS RPJMD serta janji Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019-2024 pada saat kampanye, maka dirumuskan 8 (delapan) isu strategis pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 sebagai berikut : 1. Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja Tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari jumlah penduduk miskin masih rendah, ditunjukkan dari masih banyaknya penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yaitu 262,78 ribu jiwa atau 9,98 %. Jika dihubungkan dengan pengeluaran per kapita yang masih relatif rendah, maka dapat dikatakan bahwa pendapatan masyarakat cenderung merata di level menengah bawah. Adanya pandemi Covid-19 memperparah kondisi perekonomian yang relatif rendah, untuk itu intervensi pemerintah di bidang ekonomi perlu mempertimbangkan pengembangan sektor yang mampu menstimulus sektor-sektor yang digeluti oleh penduduk menengah bawah sehingga tercipta pertumbuhan yang optimal dan sekaligus memperbaiki distribusi pendapatan penduduk (redistribution with growth). Seperti pengembangan industri yang berbasis bahan-bahan pertanian lokal (agroindustri) yang selain efektif dalam menciptakan nilai tambah juga dapat menstimulus perkembangan (efek pengganda) sektor pertanian. Selain itu, pengembangan industri pariwisata juga sangat efektif menstimulus pengembangan UKM, karena karakter pengeluaran wisatawan yang cenderung produk-produk spesifik daerah selain untuk hotel dan restoran. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memperbaiki daya beli masyarakat terutama di wilayah Garut bagian Selatan yang masih banyak terjebak oleh lingkaran setan kemiskinan karena minimnya investasi. Pemerintah perlu memancing investor untuk menanamkan modal, dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 84 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 cara memperbaiki infrastruktur dan regulasi yang nyaman bagi investor sehingga akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru. 2. Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak Pelaksanaan pembangunan daerah diarahkan pada upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat, memiliki etika, produktif serta dapat berperan aktif sebagai motor dalam pembangunan berlandaskan nilai keimanan dan ketaqwaan. Masih terjadinya kasus kriminalitas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, belum optimalnya kesetaraan gender, maupun dampak negatif kemunduran nilai sosial budaya masyarakat mendorong perlunya pencapaian kualitas sumberdaya manusia yang agamis, berdaya saing dan berbudaya luhur yang diindikasikan dengan terwujudnya kesalehan sosial masyarakat atau kebaikan dalam kerangka hidup bermasyarakat. 3. Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial Berdasarkan amanat pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Oleh karenanya, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya. Terdapat 6 (enam) jenis Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kabupaten yang terdiri SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban perlindungan masyarakat dan sosial yang harus dipenuhi 100% setiap tahunnya untuk 12 (dua belas) indikator pencapaian yang ditetapkan. 4. Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan pemekaran wilayah otonomi baru Dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sesuai daya dukung dan fungsi ruang diimplementasikan melalui percepatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 85 BAB 4 pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh, berkurangnya kesenjangan antar masyarakat dan antar wilayah, meningkatnya keunggulan kompetitif daerah, mantapnya situasi kondisi daerah dalam lingkungan masyarakat yang sejahtera. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi esensi desentralisasi hanya dapat terwujud dengan ditopang peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kerangka berpikir demikian, pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan berkualitas yang berhubungan dengan pelayanan publik merupakan salah satu wujud peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut. Penataan wilayah (teritorrial reform) sebagai bagian dari desentralisasi diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik. Terkait hal tersebut, keberadaan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Garut melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan, tentu saja dapat berhubungan dengan isu pengembangan dan pembangunan infratruktur pelayanan publik di wilayah tersebut untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur bidang pemerintahan, sosial, ekonomi dan prasarana daerah harus bersinergi dengan upaya membangun pondasi yang kuat bagi peningkatan produksi dan kualitas komoditas unggulan di wilayah tersebut. 5. Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya Perekonomian Kabupaten Garut ditinjau dari Laju Pertumbuhan Ekonomi pencapaiannya pada tahun 2020 terkontraksi mencapai -1,26% dan berada pada peringkat ke-13 dibandingkan kabupaten dan kota di Jawa Barat, selain itu dari sisi Pendapatan perkapita masyarakat masih dibawah rata-rata Jawa Barat (Garut sebesar Rp.22,01 juta, atau hanya mencapai 52,65% dari capaian Jawa Barat sebesar Rp.41,81 juta dan terpaut jauh dari Nasional sebesar Rp.57,12 juta.). Struktur perekonomian Kabupaten Garut yang masih sangat mengandalkan sektor pertanian, relatif lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 86 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 daerah yang telah berbasis sektor industri pengolahan. Kondisi ini disebabkan karena siklus produksi sektor pertanian jauh lebih lama dibandingkan industri pengolahan. Selain itu, efek multiflier terhadap perekonomian secara makro yang ditimbulkan sektor industri jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian, sehingga efektifitasnya dalam mendongkrak perekonomian relatif lebih tinggi. Hal tersebut karena sektor industri pengolahan memiliki keterkaitan sektor, baik backward maupun foreward, yang jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian. Salah satu permasalahan penting pada sektor pertanian, diantaranya konversi penggunaan lahan pertanian ke non pertanian terus meningkat yang menyebabkan semakin rendahnya kontribusi produksi pangan domestik terhadap total ketersediaan pangan daerah. Jika perekonomian hanya mengandalkan kinerja sektor pertanian, maka tidak akan mampu bersaing dan akan tertinggal dibandingkan wilayah lain. Dalam menuju wilayah transisi industrialisasi, sangat perlu untuk membangun pondasi ekonomi yang tangguh, diantaranya menciptakan komoditi-komoditi industri agribisnis yang mandiri yang lebih memanfaatkan sumberdaya domestik dibanding impor dari daerah lain, serta mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya. 6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana Pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan dilakukan dengan melihat keberlangsungan ekosistem dan lingkungan yang berperan sebagai pengendali pembangunan untuk memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah dan antar wilayah mampu mencukupi untuk mencapai tujuan pembangunan. Kondisi kualitas lingkungan hidup sampai tahun 2020 yang diukur dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 56,3 berada dalam kondisi Sangat Kurang (nilai diantara 50 – 58), yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan lahan belum memenuhi standar. Pelayanan pengelolaan persampahan masih dihadapkan pada permasalahan terbatasnya Tingkat Pelayanan. Untuk itu, perlu terus didorong upaya peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah dimulai dari hulu melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemenuhan armada pelayanan persampahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 87 BAB 4 khususnya daerah perkotaan. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan pengelolaan limbah serta kurangnya pemanfaatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan menjadi kendala peningkatan kualitas lingkungan. Berkenaan dengan pengendalian pemanfaatan dan penataan ruang, perlu dioptimalkan dan diperlukan aspek legal reluasi terkait dokumen Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, serta diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya aparatur pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dari segi kebencanaan, Kabupaten Garut merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Potensi bencana yang dapat terjadi yaitu Gerakan Tanah Rendah hingga Tinggi, Gunung Api Bahaya, Gunung Api Terlarang, Tsunami Menengah hingga Tsunami Tinggi. Berdasarkan data dari BNPB, Kabupaten Garut memiliki kapasitas adaptasi yang sedang cenderung tinggi. Upaya peningkatan kapasitas untuk menangani bencana melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta upaya menurunkan tingkat kerentanan dengan mengoptimalkan upaya kesiapsiagaan perlu terus dilakukan. 7. Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik Pelaksanaan reformasi birokrasi masih dihadapkan beberapa permasalahan utama yang berkaitan organisasi pemerintahan belum tepat fungsi dan tepat ukuran, kualitas dan kuantitas SDM aparatur dengan produktivitas masih rendah, pelayanan publik belum belum sesuai dengan harapan masyarakat serta pola pikir dan budaya kerja yang belum sepenuhnya efisien, efektif, produktif, dan profesional yang berorientasi hasil. Dalam ragka mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik, diantaranya perlu menyeimbangkan kuantitas, kualitas, dan distribusi PNS yang didukung optimalisasi transparansi dan akuntabilitas kinerja tiap instansi pemerintah, peningkatan profesionalitas tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan serta peningkatan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 8. Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal serta peningkatan pendapatan asli daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 88 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Investasi merupakan komponen pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Kontribusi investasi penanaman modal terhadap PDRB masih relatif rendah baru mencapai rasio 1,92% terhadap PDRB. Peningkatan kemudahan perijinan usaha/investasi dan peningkatan jaminan keamanan sosial dan lingkungan serta peningkatan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha didukung kondisi keamanan dan politik yang stabil merupakan modal penting dalam menarik minat investasi. Kontribusi realisasi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan daerah pada APBD selama tahun 2014-2020, secara-rata-rata baru mencapai 11,44% yang mengindikasikan bahwa struktur penerimaan pendapatan daerah masih belum kokoh, karena tingkat ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi. Otonomi daerah dan desentralisasi berimplikasi pada semakin luasnya kewenangan daerah untuk mengatur dan mengelola pendapatan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka secara bertahap terus dilakukan upaya meningkatkan kemandirian pendapatan daerah dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki diantarnya pajak dan retribusi daerah. Berikut disajikan tabel keterkaitan antara setiap permasalahan pokok pembangunan daerah dan isu strategis pembangunan daerah yang dipilih untuk lebih memperjelas dan memperkuat landasan dari setiap permasalahan dan isu yang dipilih. Tabel 4.5 Keterkaitan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan Pokok RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Isu Strategis Pembangunan Daerah RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024 1. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. 2. Tingginya angka kriminalitas, kejahatan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lunturnya kultur sosial. 3. Belum optimalnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial. 4. Belum meratanya pembangunan antar 1. Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja (P1). 2. Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak (P2). 3. Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial (P3). 4. Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 89 BAB 4 Permasalahan Pokok RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Isu Strategis Pembangunan Daerah RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024 wilayah. 5. Rendahnya kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan tingginya resiko bencana. 6. Belum optimalnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi, kualitas dan akses pelayanan publik. 7. Rendahnya Daya Beli Masyarakat, nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya. 8. Masih rendahnya realisasi investasi daerah (PMA dan PMDN) dan Pendapatan Daerah. merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru (P4). 5. Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya (P7). 6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana (P5). 7. Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik (P6; P8). 8. Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal (P8). Keterangan : Hasil Pengolahan, P = Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah. Keterkaitan agenda Pembangunan Nasional dengan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut disajikan sebagai berikut: Tabel 4.6 Keterkaitan Agenda Pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Agenda Pembangunan RPJMN Tahun 2020 – 2024 Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas 2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan 3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing 4) Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa 5) Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar 6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim 7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik 1) Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja (APN3). 2) Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak (APN3, APN4). 3) Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial (APN3, APN5). 4) Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru (APN2, APN5). 5) Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya (APN1). Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 90 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Agenda Pembangunan RPJMN Tahun 2020 – 2024 Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 6) Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana (APN6). 7) Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik (APN7). 8) Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal (APN1). Sumber : RPJMN 2020-2024, APN = Agenda Pembangunan Nasional Keterkaitan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018- 2023 dengan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut disajikan sebagai berikut: Tabel 4.7 Keterkaitan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Prioritas Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 1) Reformasi Sistem Kesehatan Daerah 2) Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Inovasi 3) Penguatan Sistem Ketahanan Pangan Berkelanjutan 4) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial 5) Reformasi Sistem Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan 6) Reformasi Sistem Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana 7) Inovasi Pelayanan Publik Dan Penataan Daerah 8) Gerakan Membangun Desa 9) Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara 10) Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 11) Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata 1) Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja (PP2, PP4). 2) Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak (PP4, PP8, PP9). 3) Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial (PP1, PP4, PP5, PP7). 4) Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru (PP8, PP10). 5) Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya (PP2, PP3, PP11). 6) Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana (PP6, PP10). 7) Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik (PP7). Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah IV - 91 BAB 4 Prioritas Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 8) Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal (PP2). Sumber : Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, PP = Prioritas Pembangunan Daerah Jawa Barat Keterkaitan Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) hasil analisa KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dengan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut disajikan sebagai berikut: Tabel 4.8 Keterkaitan Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 1) Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua (TPB 04) 2) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua (TPB 08) 3) Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan (TPB 11) 4) Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun (TPB 01) 5) Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua (TPB 06) 6) Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia (TPB 03) 7) Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati (TPB 15) 1) Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja (TPB01, TPB 08). 2) Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak (TPB03, TPB11). 3) Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial (TPB04, TPB03, TPB11). 4) Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru (TPB06, TPB11). 5) Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya (TPB08). 6) Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana (TPB11, TPB15). 7) Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik (TPB11). 8) Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal (TPB08). Sumber : KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, tahun 2021 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IV - 92 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB 4 Keterkaitan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut periode Tahun 2019-2024 dengan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut disajikan sebagai berikut: Tabel 4.9 Keterkaitan Program Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 No Program Janji Kampanye Isu Strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 1 Mewujudkan masyarakat bertaqwa 1 Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja (JK6, JK7, JK8) 2 Mewujudkan pelayanan publik yang professional dan amanah 2 Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak (JK1, JK8) 3 Menuntaskan kemantapan infrastruktur secara merata 3 Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial (JK2, JK3, JK4, JK5) 4 Meningkatkan kualitas Pendidikan, budaya dan olahraga yang unggul dan berprestasi 4 Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru (JK3) 5 Meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, dekat, mudah dan terjangkau: 5 Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya (JK6) 6 Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal 6 Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana (JK7) 7 Pelestarian lingkungan hidup 7 Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik (JK2) 8 Pemberdayaan peran serta perempuan dalam pembangunan 8 Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal (JK6) Keterangan : Hasil Pengolahan, JP = Program Janji Kampanye. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 1 B A B V V I S I , M I S I , T U J U A N D A N S A S A R A N 5.1. Visi Visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024 merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 Juni 2018, yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun periode tahun 2019-2024, yang akan menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kabupaten Garut sesuai misi yang diemban. Sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa dokumen RPJMD harus disusun dengan berpedoman pada dokumen RPJPD dalam menjabarkan visi dan misi dari kepala daerah terpilih. Dan sebagaimana diatur ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJMD harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka selain merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, mengacu pula pada visi dan misi yang ada dalam RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005 – 2025. Adapun visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Garut adalah : “MEWUJUDKAN KABUPATEN GARUT YANG MAJU, SEJAHTERA, ADIL DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN” Indikasi terwujudnya pencapaian Visi Pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2005-2025, ditandai dengan: ✔ Maju, ditunjukkan dengan keberadaan Kabupaten Garut sebagai daerah otonom yang mampu menggali, memanfaatkan dan mengelola segenap potensi sumberdaya yang dimiliki secara optimal untuk digunakan dalam proses pembangunan sehingga masyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 2 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 Kabupaten Garut memiliki kemampuan dalam membangun struktur ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi. ✔ Adil, diindikasikan dengan terselenggaranya prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, peran-serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, sehingga meminimalkan konflik sosial dan kesenjangan sebagai upaya mewujudkan terciptanya pola pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut. ✔ Sejahtera, dimanifestasikan dengan terwujudnya masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, cerdas dan produktif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu memainkan peran dan fungsi sebagai subjek dan objek dalam pembangunan yang berkelanjutan. ✔ Berwawasan Lingkungan, ditunjukkan dengan terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan untuk menopangnya. Upaya perwujudan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Garut tahun 2005-2025 tersebut akan dicapai melalui 4 (empat) misi sebagai berikut : 1. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang maju, sehat, berbudaya, serta berwawasan ilmu dan teknologi; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis potensi daerah yang berfokus pada agribisnis, agroindustri, pariwisata, jasa perdagangan dan kelautan yang berdaya saing dengan memperhatikan kearifan lokal disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan; 3. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sesuai daya dukung dan fungsi ruang; 4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih dan berkelanjutan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 3 BAB 5 RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019 - 2024 merupakan pelaksanaan tahap keempat dari RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005 - 2025 yaitu tahap yang diorientasikan pada upaya mempertahankan dan memantapkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut dalam mewujudkan Garut yang Maju, Sejahtera, Adil dan Berwawasan Lingkungan melalui : a. Percepatan pembangunan di berbagai bidang b. Menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh c. Berkurangnya kesenjangan antar masyarakat dan antar wilayah d. Meningkatnya keunggulan kompetitif daerah e. Mantapnya situasi kondisi daerah dalam lingkungan masyarakat yang sejahtera. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang serta isu-isu strategis, maka visi tahun 2019 -2024 yaitu : ”Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera” Makna yang terkandung dalam visi tersebut sebagai berikut : ✔ Bertaqwa : Terwujudnya masyarakat yang berakhlak mulia, menjunjung nilai-nilai luhur agama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila, diindikasikan dengan adanya perubahan perilaku dan budaya dalam lingkungan kehidupan masyarakat. ✔ Maju : Terwujudnya Kabupaten Garut sebagai daerah yang mampu menggali, memanfaatkan dan mengelola segenap potensi sumberdaya yang dimiliki secara optimal untuk digunakan dalam proses pembangunan sehingga masyarakat memiliki kemampuan dalam membangun struktur ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi. ✔ Sejahtera: Terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas dan produktif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu memainkan peran dan fungsi sebagai subjek dan objek dalam pembangunan yang berkelanjutan. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 4 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 5.2. Misi Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah, maka dirumuskan misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dengan mengacu rumusan Misi Bupati dan wakil Bupati terpilih yang diselaraskan dengan misi RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025. Hasil rumusan misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 sebanyak 4 (empat) misi sebagai berikut : 1. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya. Misi kesatu menggambarkan sebuah kondisi yang ingin diciptakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, dan produktif dengan menjunjung nilai-nilai luhur agama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila. Dalam mewujudkan kualitas kehidupan yang agamis, sehat, cerdas dan berbudaya ini adalah dengan menciptakan kondisi obyektif yang memungkinkan interaksi solidaritas sosial untuk saling memberi dan peduli satu sama lain, kerjsama dan saling membantu, toleransi dan menghargai perbedaan, menjaga ketertiban umum, lingkungan, keterlibatan dalam demokrasi, serta meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan amanah disertai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih. Misi kedua menggambarkan sebuah kondisi yang ingin diciptakan dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara melalui reformasi birokrasi pada seluruh aspek manajemen pemerintahan yaitu organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 5 BAB 5 3. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang. Misi ketiga menggambarkan sebuah kondisi yang ingin diciptakan dalam rangka mewujudkan ketersediaan dan pemerataan sarana dan prasarana pelayanan dasar dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan mobilitas ekonomi dan non ekonomi, pengembangan kawasan, pengurangan kesenjangan antar masyarakat dan antar wilayah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketangguhan terhadap bencana. 4. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Misi keempat menggambarkan sebuah kondisi yang ingin diciptakan dalam rangka mewujudkan perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat, peran ekonomi kerakyatan terhadap kemandirian ekonomi lokal, kontribusi sektor pariwisata dan kebudayaan sebagai lokomotif perekonomian daerah, serta realisasai investasi daerah 5.3. Tujuan dan Sasaran Tujuan dan sasaran merupakan hasil perumusan capaian strategis yang menunjukkan tingkat kinerja pembangunan tertinggi sebagai dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019- 2024 dilakukan berdasarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuan dalam RPJMD adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan. Sementara itu, sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah/Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian outcome program Perangkat Daerah. Perumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 selain sebagai penjabaran visi dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 6 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 misi Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, juga dilakukan dalam upaya pencapaian sasaran pokok RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025 pada tahap keempat, yaitu : 1. Memantapkan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang bermoral, berbudaya, beretos kerja, berkemampuan, sehat, dan cerdas berbasis pada nilai-nilai luhur bangsa dan agama dalam rangka pencapaian masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. 2. Mempertahankan dan memantapkan perekonomian daerah yang semakin kuat berbasis pada ekonomi kerakyatan, potensi sektor unggulan daerah berfokus pada agribisnis, agroindustri, pariwisata, jasa perdagangan dan kelautan yang berdaya saing dengan memperhatikan kearifan lokal, serta klaster usaha tingkat pedesaan dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah. 3. Mewujudkan ketersediaan dan pemerataan sarana dan prasarana pelayanan dasar dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan mobilitas ekonomi dan non ekonomi, pengembangan kawasan serta pengurangan kesenjangan antarmasyarakat dan antarwilayah. 4. Mewujudkan pemerintahan yang bersendikan pada prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, kapasitas daerah, dan jaringan kerjasama dalam rangka optimalisasi kinerja pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam suasana politik yang demokratis berdasarkan pada semangat penegakan supremasi hukum dan HAM, daerah yang kondusif, aman, tertib dan tenteram. Berdasarkan hasil perumusan, maka visi dan misi RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dijabarkan secara operasional terhadap 5 (lima) tujuan dan 17 (tujuh belas) sasaran sebagai berikut : Tabel 5.1 Tujuan dan Sasaran Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 Visi : Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera Tujuan Sasaran Misi 1 : Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya. 1 Meningkatnya kualitas sumber daya manusia 1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 7 BAB 5 Visi : Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera Tujuan Sasaran 2 Meningkatnya harapan hidup masyarakat 3 Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat 4 Menurunnya kemiskinan dan pengangguran 5 Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk Misi 2 : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan amanah disertai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih 1 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta profesionalisme pelayanan publik 1 Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah; 2 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih Misi 3 : Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang. 1 Meningkatnya penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan berkualitas 1 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian 2 Meningkatnya kemajuan pembangunan desa 3 Meningkatnya pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan 4 Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman 5 Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir 2 Terwujudnya sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan 1 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 2 Meningkatnya ketangguhan terhadap bencana Misi 4 : Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan 1 Meningkatnya perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing 1 Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat 2 Meningkatnya pendapatan masyarakat berbasis potensi lokal 3 Meningkatnya realisasi investasi daerah Untuk setiap rumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 tersebut dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur sebagai tolok ukur keberhasilan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 8 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 Bupati dan Wakil Bupati Garut. Pencapaian indikator kinerja Kepala Daerah selanjutnya menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang didukung oleh Indikator Kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, apa yang mau dicapai atau diubah dalam pembangunan lima tahun kedepan menjadi semakin jelas dan dapat diukur pencapaiannya. Salah satu latar belakang Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 diantaranya adanya perkembangan keadaan daerah yang mempengaruhi kebijakan perencanaan pembangunan daerah, yakni kondisi terjadinya kejadian luar biasa wabah pandemi COVID-19 yang berdampak pada berbagai sektor pembangunan. Terhadap kondisi tersebut, Pemerintah bersama dengan seluruh Pemerintah Daerah mulai tahun 2020, telah melakukan berbagai upaya baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu refocussing dan realokasi anggaran serta melakukan penghitungan kembali proyeksi pendapatan. Menyikapi perkembangan keadaan dan kebijakan nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penyesuaian target indikator kinerja pembangunan dengan mempertimbangkan capaian kinerja tahun sebelumnya, capaian kinerja d tingkat nasional maupun provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan dukungan terhadap pencapaian target indikator makro nasional dan kemampuan Kabupaten Garut dengan adanya pandemi COVID-19, dan telah dilakukan pembahasan dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat. Penjabaran tujuan, sasaran, dan indikator kinerjanya pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 untuk setiap misi disajikan pada Tabel 5.2. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 9 BAB 5 Tabel 5.2 Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Indikator Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 TUJUAN/ SASARAN INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN SATUAN KONDISI AWAL TARGET SEBELUM PERUBAHAN TARGET SETELAH PERUBAHAN KON DISI AKHIR 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (3) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) Visi: GARUT YANG BERTAQWA, MAJU DAN SEJAHTERA Misi 1: Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya 1.1. Meningkat nya kualitas sumber daya manusia 1. Indeks kesalehan sosial masyarakat Kategori n/a n/a Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik 2. Indeks Kesehatan Poin 78,34 78,8 79,52 80,02 80,53 81,03 81,54 79,11 - 79,2 79,43 - 79,6 79,62 - 79,82 79,83 - 80,03 80,04 - 80,24 80,04 - 80,24 3. Indeks Pendidikan Poin 57,69 57,87 61,26 63 64,74 66,49 68,23 58,02 - 58,08 58,68 - 58,8 59,13 - 61,02 60,46 - 62,35 61,79 - 63,68 61,79 - 63,68 4. Jumlah Penduduk Miskin Ribu jiwa 241,31 235,19 222 211,63 201,06 190,27 179,28 252,11- 265,41 240,96- 254,38 227,67- 230,67 209,17- 212,17 190,67- 193,67 190,67- 193,67 5. Persentase penduduk bekerja % 92,93 92,72 93,47 93,74 94,01 94,22 94,45 89,52- 90,22 90,54- 91,04 91,59- 91,79 92,49- 92,69 93,39- 93,59 93,39- 93,59 1.1.1. Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah Indeks kesalehan sosial masyarakat Kategori n/a n/a Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik 1.1.2. Meningkatnya harapan hidup masyarakat Angka Harapan Hidup Tahun 71,03 71,22 71,69 72,02 72,34 72,67 73 71,42 - 71,48 71,63 - 71,74 71,76 - 71,89 71,89 - 72,02 72,03 - 72,16 72,03 - 72,16 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 10 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 TUJUAN/ SASARAN INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN SATUAN KONDISI AWAL TARGET SEBELUM PERUBAHAN TARGET SETELAH PERUBAHAN KON DISI AKHIR 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (3) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 1.1.3. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat 1. Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 7,5 7,51 8 8,26 8,51 8,76 9,01 7,53 - 7,54 7,62 - 7,64 7,73 - 8,23 8,08 - 8,58 8,43 - 8,93 8,43 - 8,93 2. Harapan Lama Sekolah Tahun 11,8 11,82 12,45 12,78 13,1 13,43 13,75 11,85 - 11,86 11,98 - 12 12,01 - 12,09 12,07 - 12,15 12,13 - 12,21 12,13 - 12,21 1.1.4. Menurunnya kemiskinan dan pengangguran 1. Persentase penduduk miskin Tahun 9,27 8,98 8,35 7,89 7,43 6,97 6,5 9,48 - 9,98 8,98 - 9,48 8,41 - 8,52 7,66 - 7,77 6,92 - 7,03 6,92 - 7,03 2. Tingkat Pengangguran Terbuka % 7,07 7,28 6,53 6,26 5,99 5,78 5,55 9,78 - 10,48 8,96 - 9,46 8,21 - 8,41 7,31 - 7,51 6,41 - 6,61 6,41 - 6,61 1.1.5. Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk Laju Pertumbuhan Penduduk % 0,68 0,61 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 Misi 2: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional dan Amanah Disertai Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik dan Bersih 2.1. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta profesionalisme dalam pelayanan publik Indeks Reformasi Birokrasi Kategori B B B B B BB BB B B B BB BB BB 2.1.1. Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 11 BAB 5 TUJUAN/ SASARAN INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN SATUAN KONDISI AWAL TARGET SEBELUM PERUBAHAN TARGET SETELAH PERUBAHAN KON DISI AKHIR 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (3) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 2.1.2. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih 1. Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kategori n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a A A A A A 2. Nilai Evaluasi SAKIP Kategori BB BB BB BB BB BB A BB BB BB BB A A 3. Nilai Evaluasi LPPD Kategori Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Misi 3: Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang 3.1. Meningkatnya penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan berkualitas 1. Indeks Daya Saing Infrastruktur % 70,71 77,51 80,67 84,3 87,99 91,71 95,33 80,67 84,3 87,99 91,71 95,33 95,33 3.1.1. Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian Persentase kemantapan jalan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 49,95 52,61 55,27 57,92 57,92 3.1.2. Meningkatnya kemajuan pembangunan desa Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang % 72,45 86,22 87,17 89,55 91,92 94,3 96,67 n/a 94,77 97,15 98,81 100 100 3.1.3. Meningkatnya 1. Cakupan air minum layak % 76,00 79,84 84 88 92 96 100 84,00 88,74 89,27 90,04 90,74 90,74 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 12 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 TUJUAN/ SASARAN INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN SATUAN KONDISI AWAL TARGET SEBELUM PERUBAHAN TARGET SETELAH PERUBAHAN KON DISI AKHIR 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (3) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) pemenuhan akses layanan sumber air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan 2. Cakupan sanitasi layak % 64,60 66,73 73,6 80,2 86,8 93,4 100 67,03 67,27 67,69 68,11 68,53 68,53 3.1.4 Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman Luas Kawasan permukiman layak huni Ha n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 6.392 6.562 6.673 6.784 6.894 6.894 3.1.5. Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir 1. Persentase Luas Areal Yang Terlayani Oleh Jaringan Irigasi % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 76,83 80,70 84,40 88,04 88,04 2. Persentase penurunan luas genangan air % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 60 50 25 0 0 3.2. Terwujudnya Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari dan Berkelanjutan 1. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin 55,97 56,41 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 2. Indeks Risiko Bencana Poin 238* 208,63** 197* 208,63** 156 146 136 126 116 205,52 203 200 197 194 194 3.2.1. Meningkatnya Kualitas Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin 55,97 56,41 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 13 BAB 5 TUJUAN/ SASARAN INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN SATUAN KONDISI AWAL TARGET SEBELUM PERUBAHAN TARGET SETELAH PERUBAHAN KON DISI AKHIR 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (3) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) Lingkungan Hidup 3.2.2. Meningkatnya Ketangguhan Terhadap Bencana Indeks Risiko Bencana Poin 238* 208,63** 197* 208,63** 156 146 136 126 116 205,52 203 200 197 194 194 Misi 4: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan 4.1. Meningkatnya perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing 1. Laju Pertumbuhan Ekonomi % 4,96 5,02 5,19 5,29 5,4 5,51 5,57 -0,17 - 2,09 3,39 - 4,37 4,31 - 5,4 4,59 - 5,51 4,87 - 5,57 4,87 - 5,57 2. Indeks Daya Beli Poin 61,74 63,69 64,8 66,22 67,58 68,89 70,14 63,78 - 63,81 64,09 - 64,15 65,39 - 66,1 66,96 - 67,63 68,45 - 69,09 68,45 - 69,09 4.1.1. Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat Skor Pola Pangan Harapan Poin 76,9 77 77,5 78,6 79,5 80,4 81,3 78,6 79 80 81 82 82 4.1.2. Meningkatnya pendapatan masyarakat berbasis potensi lokal PDRB Per Kapita Juta Rp 20,33 21,95 22,04 23,5 24,76 25,62 26,53 21,62- 22,09 22,39- 22,59 23,25- 23,52 24,33- 24,49 25,43- 25,61 25,43- 25,61 4.1.3. Meningkatnya realisasi investasi daerah Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/ PMA) Triliun Rp. 1,31 1,4 1,54 1,69 1,86 2,05 2,26 1,4- 1,43 1,45- 1,46 1,46- 1,48 2,12- 2,13 1,52- 1,53 1,52- 1,53 Sumber : Bappeda Kab. Garut , *) Data realisasi awal berdasarkan Inarisk ; **) Pemutakhiran Data Realisasi, berdasarkan Publikasi IRBI Tahun 2020 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 14 Sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut ditujukan untuk mewujudkan tujuan setiap misi. Sasaran pembangunan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat dan RPJMN Tahun 2020-2024 pada periode yang sama. Dari tabel di bawah dapat dilihat bahwa walaupun periodesasi ketiga dokumen rencana ini berbeda, namun seluruh sasaran RPJMD dapat mendukung seluruh sasaran RPJMN. Sebuah sasaran RPJMD dapat mendukung lebih dari 1 (satu) sasaran RPJMN sebab lingkupnya masih berkaitan. Dengan demikian, sinergi perencanaan pusat dan daerah diharapkan dapat terwujud dan dilaksanakan dalam perencanaan tahunan. Adapun penjelasan keterhubungan sasaran-sasaran RPJMD dengan RPJMN Tabel 5.3 Persandingan Sasaran RPJMN dengan Sasaran Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Sasaran RPJMN Sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat Sasaran RPJMD Kabupaten Garut S1 Meningkatnya daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modalitas bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan S17 Tercapainya pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi inklusif S16 Meningkatnya pendapatan masyarakat berbasis potensi lokal S18 Meningkatnya peran industri dan perdagangan dalam stabilitas perekonomian Jawa Barat S17 Meningkatnya realisasi investasi daerah S2 Meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian S19 Meningkatnya kualitas iklim usaha dan investasi S17 Meningkatnya realisasi investasi daerah S10 Meningkatnya aksesibilitas dan mobilitas transportasi menuju pusat-pusat perekonomian S8 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian S3 Menurunnya kesenjangan antar wilayah dengan mendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah KTI yaitu Kalimantan, S16 Jawa Barat sebagai daerah pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan yang mandiri S8 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian8 S11 Meningkatnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa S9 Meningkatnya kemajuan pembangunan desa9 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 15 BAB 5 Sasaran RPJMN Sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat Sasaran RPJMD Kabupaten Garut Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah Jawa Bali dan Sumatera S12 Terbentuknya Daerah Otonomi Baru untuk pemerataan pembangunan S4 Terkendalinya pertumbuhan penduduk dan menguatnya tata kelola kependudukan S4 Meningkatnya pengarusutamaan gender dan perlindungan anak S5 Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk S20 Terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart, bersih dan akuntabel S6 Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah S5 Meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk S2 Meningkatnya kualitas dan taraf hidup masyarakat S4 Menurunnya kemiskinan dan pengangguran S6 Terpenuhinya layanan dasar bidang kesehatan S3 Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat dan jangkauan pelayanan kesehatan S2 Meningkatnya harapan hidup masyarakat S5 Meningkatnya aksesibilitas dan mutu pendidikan S7 Meningkatnya kualitas anak, perempuan dan pemuda S4 Meningkatnya pengarusutamaan gender dan perlindungan anak S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah S6 Meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan, masyarakat berolahraga dan prestasi olahraga Jawa Barat di tingkat Nasional S2 Meningkatnya harapan hidup masyarakat S8 Terwujudnya pengentasan kemiskinan S2 Meningkatnya kualitas dan taraf hidup masyarakat S4 Menurunnya kemiskinan dan pengangguran S16 Jawa Barat sebagai daerah pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan yang mandiri S15 Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat S9 Meningkatnya produktivitas dan daya saing S5 Meningkatnya aksesibilitas dan mutu Pendidikan S3 Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat S10 Menguatnya revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memantapkan ketahanan budaya S7 Meningkatnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah S11 Meningkatnya pemajuan kebudayaan untuk Meningkatkan peran S7 Meningkatnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 16 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 Sasaran RPJMN Sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat Sasaran RPJMD Kabupaten Garut kebudayaan dalam pembangunan S12 Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dan daya rekat sosial S1 Meningkatnya keimanan dan kerukunan umat beragama dalam kerangka demokrasi S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah S13 Menguatnya moderasi beragama untuk mewujudkan kerukunan umat dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat S1 Meningkatnya keimanan dan kerukunan umat beragama dalam kerangka demokrasi S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah S14 Meningkatnya ketahanan keluarga untuk memperkukuh karakter bangsa S1 Meningkatnya keimanan dan kerukunan umat beragama dalam kerangka demokrasi S1 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah S4 Meningkatnya pengarusutamaan gender dan perlindungan anak S15 Meningkatnya budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif dan kreatif S5 Meningkatnya aksesibilitas dan mutu pendidikan S3 Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat S16 Meningkatnya penyediaan infrastruktur layanan dasar S14 Meningkatkan ketersedian air Untuk menunjang produktivitas ekonomi dan domestik S10 Meningkatnya pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat S11 Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman S17 Meningkatnya konektivitas wilayah S10 Meningkatnya aksesibilitas dan Mobilitas transportasi menuju pusat- pusat perekonomian S8 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian S18 Meningkatnya layanan angkutan umum massal di 6 (enam) kota metropolitan S10 Meningkatnya aksesibilitas dan Mobilitas transportasi menuju pusat- pusat perekonomian S8 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian S19 Meningkatnya akses dan pasokan energi dan tenaga listrik yang merata, andal, dan efisien S9 Meningkatnya infrastruktur energi listrik yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses listrik terhadap rumah tangga hingga ke pelosok S9 Meningkatnya kemajuan pembangunan desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 17 BAB 5 Sasaran RPJMN Sasaran RPJMD Provinsi Jawa Barat Sasaran RPJMD Kabupaten Garut S20 Meningkatnya pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur TIK, serta kontribusi sektor informasi dan komunikasi d a lam pertumbuhan ekonomi S20 Terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart, bersih dan akuntabel S7 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih S21 Peningkatan kualitas lingkungan hidup S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk k esejahteraan masyarakat S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup S22 Peningkatan ketahanan bencana dan iklim S15 Meningkatnya ketangguhan terhadap bencana S14 Meningkatnya Ketangguhan Terhadap Bencana S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat S12 Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir S23 Pembangunan rendah karbon S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat S13 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup S24 Menguatnya stabilitas polhukhankam dan terlaksananya transformasi pelayanan publik S8 Terwujudnya ketertiban dan Ketentraman masyarakat dan kenyamanan lingkungan sosial S7 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih S20 Terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart, bersih dan akuntabel S6 Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah S21 Terwujudnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pihak lainnya dalam pembangunan yang sinergis dan integratif Sumber : Bappeda Kabupaten Garut, diolah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 18 BAB 5 5.4. Prioritas Pembangunan Daerah Perumusan prioritas pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dilakukan dengan memperhatikan berbagai permasalahan utama pembangunan daerah, isu strategis pembangunan daerah, prioritas pembangunan Nasional, dan prioritas pembangunan provinsi dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, dengan uraian prioritas pembangunan daerah sebagai berikut : 1. Penurunan angka kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja; 2. Peningkatan Dukungan Kehidupan Beragama, Budaya Gotong Royong, Ketentraman dan Ketertiban serta Politik dan Demokrasi; 3. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, KB, kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak serta pemuda dan olah raga; 4. Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah secara merata; 5. Peningkatan nilai tambah ekonomi sektor pertanian, industri, perdagangan, pariwisata dan jasa produktif lainnya; 6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana; 7. Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur; dan 8. Peningkatan investasi dan pendapatan daerah. Keterkaitan isu strategis dengan rumusan prioritas pembangunan daerah tahun 2019-2024 dengan isu strategis pembangunan daerah disajikan sebagai berikut : Tabel 5.4 Keterkaitan Isu Strategis dengan Rumusan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 Isu Strategis Tahun 2019-2024 Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 1 Penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. 1 Penurunan angka kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja (I-1) 2 Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak. 2 Peningkatan Dukungan Kehidupan Beragama, Budaya Gotong Royong, Ketentraman dan Ketertiban serta Politik dan Demokrasi (I-2) 3 Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial. 3 Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, KB, kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak serta pemuda dan olah raga (I-2, I-3) 4 Pengembangan dan pembangunan infrastruktur antar wilayah secara merata dan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru. 4 Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah secara merata (I-4, I-5) 5 Peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan hasil pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata dan jasa produktif lainnya. 5 Peningkatan nilai tambah ekonomi sektor pertanian, industri, perdagangan, pariwisata dan jasa produktif lainnya (I-5) 6 Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengurangan risiko bencana. 6 Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana (I-6) 7 Optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik 7 Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur (I-7) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran V - 19 BAB 5 Isu Strategis Tahun 2019-2024 Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 8 Peningkatan iklim usaha dan investasi bagi penguatan ekonomi lokal. 8 Peningkatan investasi dan pendapatan daerah (I-8, I-7) Sumber : Bappeda Kabupaten Garut. Keterangan: I = Isu Strategis Dalam rangka mewujudkan keselarasan kebijakan pembangunan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, maka rumusan Prioritas Pembangunan Daerah (PPD) disusun dengan memperhatikan sinergitas untuk mendukung Prioritas Nasional (PN) yang merupakan agenda pembangunan nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Prioritas Pembangunan (PP) Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, sebagaimana disajikan pada tabel berikut: Tabel 5.5 Keterkaitan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 dengan Prioritas Nasional Tahun 2020-2024 dan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2028-2023 Prioritas Nasional (PN) Prioritas Pembangunan Jawa Barat (PP) Prioritas Pembangunan Daerah (PPD) Prioritas Nasional dan Provinsi yang Terkait PN1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan PPP1 Reformasi Sistem Kesehatan Daerah PPD1 Penurunan angka kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja Prioritas Nasional: PN1, PN2, PN3 Prioritas Provinsi: PPP2, PPP4 PN2 Mengembangka n Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan menjamin pemerataan PPP2 Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Inovasi PPD2 Peningkatan Dukungan Kehidupan Beragama, Budaya Gotong Royong, Ketentraman dan Ketertiban serta Politik dan Demokrasi Prioritas Nasional: PN4, PN7 Prioritas Provinsi: PPP5, PPP9 PN3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing PPP3 Penguatan Sistem Ketahanan Pangan Berkelanjutan PPD3 Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, KB, kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak serta pemuda dan olah raga Prioritas Nasional: PN3 Prioritas Provinsi: PPP1, PPP5 PN4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan PPP4 Reformasi Sistem Perlindungan Sosial PPD4 Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah secara merata Prioritas Nasional: PN2, PN5 Prioritas Provinsi: PPP10 PN5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar PPP5 Reformasi Sistem Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan PPD5 Peningkatan nilai tambah ekonomi sektor pertanian, industri, perdagangan, pariwisata dan jasa produktif lainnya Prioritas Nasional: PN1, PN4 Prioritas Provinsi: PPP2, PPP3, PPP11 PN6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan PPP6 Reformasi Sistem Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana PPD6 Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana Prioritas Nasional: PN6 Prioritas Provinsi: PPP6, PPP10 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 V - 20 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB 5 Prioritas Nasional (PN) Prioritas Pembangunan Jawa Barat (PP) Prioritas Pembangunan Daerah (PPD) Prioritas Nasional dan Provinsi yang Terkait Bencana dan Perubahan Iklim PN7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik PPP7 Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah PPD7 Peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur Prioritas Nasional: PN7 Prioritas Provinsi: PPP7, PPP8 PPP8 Gerakan Membangun Desa PPD8 Peningkatan investasi dan pendapatan daerah Prioritas Nasional: PN1, PN7 Prioritas Provinsi: PPP2, PPP7PPP9 Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara PPP10 Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PPP11 Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata Sumber: Hasil Pengolahan. Prioritas Pembangunan Daerah ini akan diterjemahkan lebih lanjut kedalam program pembangunan daerah dan akan dituangkan dalam gerakan besar yang bersifat inovatif, kolaboratif, integratif, implementatif dan profesional dalam upaya mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebagaimana, akan disajikan pada Bab VI RPJMD ini. Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 1 B A B V I S T R A T E G I , A R A H K E B I J A K A N D A N P R O G R A M P E M B A N G U N A N D A E R A H Dalam upaya mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirumuskan, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan strategi dan arah kebijakan yang akan diterapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam pembangunan daerah tahun 2019-2024 secara efektif dan efisien. Strategi merupakan rangkaian tahapan atau langkah-langkah yang berisikan grand design perencanaan pembangunan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan. Oleh karena itu, strategi diturunkan dalam sejumlah arah kebijakan dan program pembangunan operasional dari upaya-upaya nyata yang difokuskan pada prioritas-prioritas pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan. Strategi dan arah kebijakan akan merumuskan perencanaan yang komprehensif, sinkron, konsisten, dan selaras dengan visi misi kepala daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, strategi dan arah kebijakan merupakan sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap program-program kegiatan baik internal maupun eksternal, pelayanan maupun pengadministrasian, serta perencanaan, monitoring, maupun evaluasi. Perumusan Strategi dan Arah Kebijakan dilakukan dengan Pendekatan Holistik-Tematik dan Integratif serta Pendekatan Kewilayahan. Selanjutnya dirumuskan program pembangunan daerah dari masing-masing strategi untuk mendapatkan program prioritas. Program pembangunan daerah menggambarkan kepaduan program prioritas terhadap sasaran pembangunan melalui strategi yang dipilih. 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan dengan Pendekatan Holistik- Tematik dan Integratif Pelaksanaan pembangunan periode 2019-2024 merupakan tahap pembangunan keempat dari RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025 yang diorientasikan pada upaya mempertahankan dan memantapkan kemandirian Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 2 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024. Gambar 6.1 Posisi Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 dalam RPJPD Tahun 2005-2025 dan Penjabarannya ke RKPD Rumusan strategi dan arah kebijakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 berdasarkan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada substansi, menggunakan pendekatan secara secara Holistik, Tematik dan Integratif disajikan pada Tabel 6.1. Tabel 6.1 Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Misi 1: Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia 1. Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah Peningkatan kualitas kehidupan beragama Bantuan sarana dan prasarana keagamaan *) Peningkatan kualitas manajemen masjid *) Pemberian insentif guru ngaji *) Optimalisasi peran lembaga pendidikan keagamaan *) Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji *) Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat *) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 3 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah Pengembangan sekolah berbasis keagamaan Peningkatan budaya gotong royong Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat Pembangunan infrastruktur dasar skala RW Penguatan kelembagaan organisasi perempuan dan anak Pembinaan kelembagaan organisasi perempuan dan anak Penguatan regulasi Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan Peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan Penyediaan data dan informasi Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan anak Perlindungan perempuan dan anak berkebutuhan khusus Peningkatan efektivitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan Penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemenuhan hak- hak perempuan dan anak Pengembangan kampung, desa/kelurahan dan kecamatan Ramah Anak Pengadaan fasilitas ramah perempuan dan anak pada tempat pelayanan publik Peningkatan tertib hukum, tertib sosial dan stabilitas keamanan Optimalisasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Peningkatan penanganan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan kondusifitas kewilayahan di masyarakat Peningkatan pemahaman politik dan demokrasi Optimalisasi peran masyarakat dalam berpolitik Optimalisasi pemahaman ketahanan nasional dan ketahanan bangsa terhadap NKRI 2. Meningkatnya harapan hidup masyarakat Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan Optimalisasi SIJERUK (Sistem Jejaring Rujukan) Optimalisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat *) Membangun 3 rumah sakit baru tipe pratama*) Pembinaan karakter tenaga kesehatan yang profesional*) Peningkatan mutu pelayanan puskesmas*) Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan Penguatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 4 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Penanggulangan Stunting dan gizi buruk dengan memakai Barcode tiap rumah Peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan preventif (Puskesmas dan Posyandu) Penguatan penurunan Prevalensi Stunting Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (GERMAS) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam mewujudkan desa Open Defecation Free (ODF) Penguatan protokol kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD Pengembangan rumah sakit dan puskesmas ramah anak Peningkatan akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan Peningkatan sistem informasi kesehatan terintegrasi Peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan Penyusunan peraturan kepala daerah tentang penyediaan sumber daya manusia kesehatan Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit yang berpotensi KLB atau pandemi Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular Penguatan penanganan penyakit KLB atau pandemi Peningkatan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan olah raga Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan Penuntasan pembangunan sarana olahraga dan seni budaya Ciateul sesuai standar nasional *) Bantuan sarana dan prasarana olahraga di tiap RW *) Penghargaan untuk atlit, seniman dan budayawan yang berprestasi *) Pembinaan cabang olahraga prestasi secara berkelanjutan Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga 3. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat Penyelenggaraaan pendidikan yang berkualitas, merata dan terjangkau Pelaksanaan jenjang pendidikan berdasarkan zonasi Pendidikan kesetaraan untuk masyarakat yang putus sekolah Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan *) Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 5 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Pengembangan sekolah sehat, ramah anak dan budaya lingkungan Penghargaan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi Penguatan pendidikan karakter peserta didik Peningkatan Budaya Baca Masyarakat Peningkatan koleksi bahan pustaka daerah Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan Peningkatan jangkauan layanan perpustakaan Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan 4. Menurunnya kemiskinan dan pengangguran Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulanga n kemiskinan dan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) Integrasi pelayanan dan rujukan perlindungan sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 6 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulanga n kemiskinan Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan Peningkatan kompetesi tenaga kerja Memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif Peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. Peningkatan perlindungan tenaga kerja dan pemahaman pelaku industri terhadap berbagai peraturan ketenagakerjaan serta penguatan lembaga ketenagakerjaan Pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah Peningkatan kerjasama antar daerah transmigrasi Mendorong penyelenggaraan kerjasama antar daerah 5. Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk Peningkatan akses dan pelayanan KB Peningkatan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin Peningkatan peran institusi masyarakat Peningkatan KIE dan advokasi Peningkatan ketahananan keluarga Peningkatan kelompok bina ketahanan Peningkatan dan pengembangan generasi berencana dan pengembangan pusat informasi konseling remaja Pembinaan dan pengembangan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Pengembangan Kampung KB Peningkatan hubungan kelembagaan Peningkatan informasi kependudukan Optimalisasi pemanfaatan data keluarga Misi 2: Mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan amanah disertai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 7 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta profesionalisme pelayanan publik 1. Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah Penerapan standar pelayanan publik pada unit pelayanan publik Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang memadai Peningkatan integritas dan kualitas SDM pelayanan Penyusunan SOP dan standar pelayanan publik Pemantapan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pengembangan inovasi pelayanan publik berkelanjutan Pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi Pelaksanaan satu instansi, satu inovasi (One Agency One Innovation) Peningkatan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik Penguatan kapasitas dan efektivitas pengawasan pelayanan publik Penguatan monev kinerja pelayanan publik Penerapan reward and punishment pelayanan publik Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik Survei Kepuasan Masyarakat Peningkatan kesiapsiagaan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan Peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran Peningkatan cakupan wilayah pelayanan penanggulangan kebakaran Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Peningkatan kualitas layanan pendaftaran penduduk Peningkatan kualitas layanan pencatatan sipil Peningkatan kualitas pengelolaan informasi administrasi kependudukan Peningkatan kualitas profil kependudukan 2. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih Peningkatan kualitas APBD Sinergitas perencanaan dan penganggaran Pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif dan efisien Peningkatan keandalan laporan keuangan Peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Peningkatan pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah Pengendalian dan pengawasan penggunaan dan pemanfaatan BMD pada setiap SKPD Sertifikasi tanah milik pemerintah daerah sebagai legalitas status kepemilikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 8 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Peningkatan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah Penyusunan roadmap peningkatan penerimaan pajak Penguatan regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah Penguatan IT pendapatan daerah Peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Penerapan e-government bisnis proses pemerintahan dan pembangunan Penerapan open government (keterbukaan informasi publik) Peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja Peningkatan tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Peningkatan tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Penguatan penyelenggaraan peraturan perundang-undangan Penguatan kelembagaan dan tatalaksana pemerintah daerah Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Penguatan Otonomi Daerah Penguatan fasilitas kelengkapan DPRD Peningkatan kualitas SDM DPRD Peningkatan upaya aksi pencegahan korupsi Optimalisasi implementasi aksi daerah dalam pencegahan korupsi Peningkatan inovasi daerah Penguatan regulasi inovasi daerah Penguatan kelembagaan penyelenggaraan inovasi daerah Peningkatan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan Penguatan laboratorium inovasi daerah Penguatan kelembagaan dan tata laksana pemerintahan berbasis e-Government Penguatan informasi dan komunikasi publik Penguatan aplikasi informatika Pengamanan informasi pemerintah daerah Peningkatan kapasitas sumberdaya komunikasi publik Peningkatan profesionalisme sumberdaya aparatur Pengembangan sistem manajemen aparatur berbasis kompetensi Penerapan reward and punishment Peningkatan, penguatan, pengelolaan arsip daerah Peningkatan penyelamatan dan pelestarian dokumen/ arsip Peningkatan kualitas dan kuantitas arsiparis Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 9 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Peningkatan sarana dan prasarana kearsipan Optimalisasi e-Arsip Misi 3: Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan fungsi ruang. TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1. Meningkatnya penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan berkualitas 1. Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian Peningkatan kapasitas dan kualitas sistem jaringan infrastruktur transportasi Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan Penguatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan Penerapan rekayasa lalu lintas mengatasi kemacetan 2 Meningkatnya kemajuan pembangunan desa Fasilitasi percepatan pembangunan desa Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa Percepatan pembangunan desa tertinggal, terpencil dan perbatasan 3. Meningkatnya pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan Pengembangan SPAM dan pengelolaan sanitasi dalam memenuhi pelayanan minimal dan universal access Peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan dan non perpipaan Penyediaan air baku yang andal dan berkelanjutan Peningkatan kapasitas penyelenggara SPAM Peningkatan pemenuhan akses terhadap sanitasi Peningkatan kapasitas penyelenggara pengelolaan sanitasi 4. Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman Peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman Penanganan permukiman kumuh perkotaan Pencegahan permukiman kumuh perkotaan Peningkatan kualitas lingkungan kawasan pemukiman Pembangunan dan peningkatan kualitas RUTILAHU Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersil dan bersubsidi) 5. Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir Peningkatan kelestarian dan pendayagunaan sumber daya air Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber-sumber air (Pembebasan lahan sumber air) Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 10 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Peningkatan kinerja jaringan irigasi Penurunan titik terdampak banjir, genangan, dan kekeringan 2. Terwujudnya sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan 1. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup Pengendalian pencemaran air dan udara Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 Peningkatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan Peningkatan tutupan vegetasi lahan Optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau Peningkatan pengelolaan sampah Pengurangan timbulan sampah Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan Revitalisasi fungsi TPA 2. Meningkatnya Ketangguhan Terhadap Bencana Peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang Optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah Pengenalan, pengkajian dan pemantauan risiko bencana berfokus pada daerah risiko tinggi terhadap bencana Pemanfaatan kajian dan peta risiko bagi penyusunan RPB dan RAD PRB Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya Penyusunan rencana kontinjensi sebagai panduan kesiapsiagaan dan operasi tanggap darurat dalam menghadapi bencana Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana Peningkatan budaya sadar bencana serta pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan Peningkatan sosialisasi dan diseminasi pengurangan risiko bencana Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan Peningkatan partisipasi dan peran aktif dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 11 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Pengembangan kearifan lokal dalam mitigasi bencana Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana Penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana Penyediaan sistem peringatan dini bencana kawasan risiko tinggi Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana Pelaksanaan simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan di kawasan rawan bencana Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan bencana (shelter, jalur evakuasi dan rambu evakuasi), yang difokuskan pada kawasan rawan bencana dan risiko tinggi bencana Pengembangan desa tangguh bencana di kawasan risiko bencana Peningkatan kapasitas manajemen dan pendistribusian logistik kebencanaan Pemantapan koordinasi, komando, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana Misi 4: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1. Meningkatnya perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing 1. Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat Peningkatan ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga dan kualitas konsumsi pangan Peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi, seimbang dan aman Peningkatan ketersediaan protein hewani Pemanfaatan kemandirian pangan Optimalisasi peran satgas pangan dan dewan ketahanan pangan Pengaturan distribusi hasil pertanian 2. Meningkatnya pendapatan masyarakat Peningkatan daya tarik pariwisata dan kebudayaan Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas serta atraksi di destinasi pariwisata Peningkatan pemasaran pariwisata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 12 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN berbasis potensi lokal Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata Peningkatan keragaman dan daya saing produk pariwisata Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan daerah Pengembangan desa wisata dan agrowisata Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata Peningkatan pemajuan kebudayaan Peningkatan kontribusi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan terhadap PDRB Pengamanan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan lahan terlantar Peningkatan intensifikasi lahan pertanian Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah Peningkatan pendampingan dan ketepatan sasaran dukungan produksi Peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan terutama di perdesaan Pengembangan sentra perikanan dan penguatan kelembagaan usaha Peningkatan produksi dan nilai tambah hasil perikanan Pengembangan sarana dan prasarana perikanan budidaya dan perikanan tangkap Peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Pelestarian sumberdaya pesisir dan perairan umum Peningkatan produksi dan nilai tambah hasil peternakan Peningkatan produksi hasil peternakan Pengembangan prasarana pertanian Penurunan jumlah kasus penyakit ternak dan peningkatan kualitas pangan asal hewan Peningkatan pertumbuhan industri dengan pemanfaatan bahan baku lokal Pengembangan industri unggulan dan kreatif melalui peningkatan inovasi, sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, serta peran serta masyarakat Peningkatan daya saing pelaku usaha perdagangan Peningkatan sistem dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 13 BAB 6 TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Peningkatan standarisasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen Peningkatan daya saing koperasi serta usaha mikro Peningkatan fasilitasi penerbitan izin pendirian koperasi Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi Peningkatan penilaian kesehatan KSP/USP koperasi Peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi Peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan 3. Meningkatnya realisasi investasi daerah Peningkatan promosi dan iklim investasi yang kondusif Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha Pengembangan layanan perijinan bagi investor dan pengusaha Pemberian insentif dan fasilitasi investasi *) Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut Rumusan strategi dan arah kebijakan Perubahan RPJMD Tahun 2019- 2024 terkait upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth), penanggulangan masalah kemiskinan (pro poor), penciptaan lapangan kerja (pro job), dan upaya penanganan masalah lingkungan hidup (pro environment) serta agenda Sustainable Development Goals (SDGs) serta dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan, dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan, serta tata kelola dan reformasi birokrasi, disajikan sebagai berikut: 6.1.1. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Pertumbuhan Ekonomi (Pro Growth) Strategi dan arah kebijakan terkait upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth), sebagai berikut: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 14 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 1. Peningkatan ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga dan kualitas konsumsi pangan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi, seimbang dan aman b. Peningkatan ketersediaan protein hewani c. Pemanfaatan kemandirian pangan d. Optimalisasi peran satgas pangan dan dewan ketahanan pangan e. Pengaturan distribusi hasil pertanian 2. Peningkatan kontribusi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan terhadap PDRB, dengan arah kebijakan: a. Pengamanan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan lahan terlantar b. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian c. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah d. Peningkatan pendampingan dan ketepatan sasaran dukungan produksi e. Peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan terutama di perdesaan f. Pengembangan sentra perikanan dan penguatan kelembagaan usaha 3. Peningkatan pertumbuhan industri dengan pemanfaatan bahan baku lokal, dengan arah kebijakan pengembangan industri unggulan dan kreatif melalui peningkatan inovasi, sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, serta peran serta masyarakat 4. Peningkatan daya saing pelaku usaha perdagangan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan sistem dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan b. Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor c. Peningkatan standarisasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen 5. Peningkatan daya saing koperasi serta usaha mikro, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan fasilitasi penerbitan izin pendirian koperasi b. Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi c. Peningkatan penilaian kesehatan KSP/USP koperasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 15 BAB 6 d. Peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi e. Peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi f. Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro g. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan 6. Peningkatan daya tarik pariwisata dan kebudayaan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas, serta atraksi di destinasi wisata berbasis kemajuan teknologi b. Peningkatan pemasaran pariwisata c. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata d. Peningkatan keragaman dan daya saing produk pariwisata e. Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan daerah f. Pengembangan destinasi desa wisata dan agrowisata g. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata h. Peningkatan pemajuan kebudayaan 7. Peningkatan promosi dan iklim investasi yang kondusif, dengan arah kebijakan : a. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing b. Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha c. Pengembangan layanan perijinan bagi investor dan pengusaha d. Pemberian insentif dan fasilitasi investasi 8. Peningkatan kapasitas dan kualitas sistem jaringan infrastruktur transportasi, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan b. Penguatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas c. Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan d. Penerapan rekayasa lalu lintas mengatasi kemacetan 9. Fasilitasi percepatan pembangunan desa, dengan arah kebijakan: a. Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan b. Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan c. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa d. Percepatan pembangunan desa tertinggal, terpencil dan perbatasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 16 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 6.1.2. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Upaya Penanggulangan Masalah Kemiskinan (Pro Poor) Strategi dan arah kebijakan terkait upaya penanggulangan masalah kemiskinan (Pro Poor) sebagai berikut : 1) Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan: a. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial b. Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) c. Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS d. Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial 2) Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani b. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin c. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan d. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin e. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin f. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 3) Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan : a. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) b. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) c. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 4) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 17 BAB 6 a. Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan b. Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur c. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) d. Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan Adapun arah kebijakan yang diharapkan dapat mendorong keberhasilan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut diantaranya: 1) Penyediaan dan pengelolaan hasil pendataan dan pemetaan kemiskinan sebagai “basis data dan informasi” untuk penyusunan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan; 2) Pengintegrasian strategi, kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara keseluruhan kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran; 3) Pelaksanaan sinkronisasi dan sinergi antara “intervensi pusat” dan “intervensi daerah”, dan antara berbagai intervensi daerah (antar SKPD) kedalam proses perencanaan reguler melalui mekanisme Musrenbang; 4) Mengoptimalkan peran TKPKD dan pembentukan TKPK tingkat kecamatan dalam mengawal dan memastikan terlaksananya sinkronisasi dan sinergi berbagai intervensi (strategi, kebijakan, program, kegiatan, anggaran) serta aliansi, kerjasama, dan kemitraan antar pelaku (pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat madani); 5) Pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi yang kontinyu oleh TKPKD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja pencapaian target program dan kegiatan; 6) Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi yang intensif antara TKPKD Kabupaten dengan TKPKD Provinsi, Bappenas dan TNP2K dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan; 7) Penyediaan dukungan regulasi untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dilakukan tepat sasaran. 6.1.3. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Upaya Pengurangan Pengangguran (Pro Job) Strategi dan arah kebijakan terkait Upaya Pengurangan Pengangguran (Pro Job) sebagai berikut : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 18 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 1) Peningkatan kompetesi tenaga kerja, dengan arah kebijakan memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif. 2) Peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, dengan arah kebijakan peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. 3) Peningkatan perlindungan tenaga kerja dan pemahaman pelaku industri terhadap berbagai peraturan ketenagakerjaan serta penguatan lembaga ketenagakerjaan, dengan arah kebijakan pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. 4) Peningkatan pertumbuhan industri dengan pemanfaatan bahan baku lokal, dengan arah kebijakan pengembangan industri unggulan dan kreatif melalui peningkatan inovasi, sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, serta peran serta masyarakat. 5) Peningkatan daya saing pelaku usaha perdagangan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan sistem dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan b. Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor c. Peningkatan standarisasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen 6) Peningkatan daya saing koperasi serta usaha mikro, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan fasilitasi penerbitan izin pendirian koperasi b. Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi c. Peningkatan penilaian kesehatan KSP/USP koperasi d. Peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi e. Peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi f. Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro g. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan 7) Peningkatan daya tarik pariwisata dan kebudayaan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas, serta atraksi di destinasi wisata berbasis kemajuan teknologi b. Peningkatan pemasaran pariwisata c. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 19 BAB 6 d. Peningkatan keragaman dan daya saing produk pariwisata e. Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan daerah f. Pengembangan destinasi desa wisata dan agrowisata g. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata h. Peningkatan pemajuan kebudayaan 8) Peningkatan promosi dan iklim investasi yang kondusif, dengan arah kebijakan : a. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing b. Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha c. Pengembangan layanan perijinan bagi investor dan pengusaha d. Pemberian insentif dan fasilitasi investasi 6.1.4. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Upaya Pembangunan Berwawasan Lingkungan (Pro Environment) Strategi dan arah kebijakan terkait Upaya Pembangunan Berwawasan Lingkungan (Pro Environment) sebagai berikut: 1) Peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman, dengan arah kebijakan : a. Penanganan permukiman kumuh perkotaan b. Pencegahan permukiman kumuh perkotaan c. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan pwmukiman d. Pembangunan dan peningkatan kualitas RUTILAHU e. Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersil dan bersubsidi) 2) Peningkatan kelestarian dan pendayagunaan sumber daya air, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber-sumber air (Pembebasan lahan sumber air) b. Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian c. Peningkatan kinerja jaringan irigasi d. Penurunan titik terdampak banjir, genangan, dan kekeringan 3) Pengendalian pencemaran air dan udara, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 b. Peningkatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 20 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 4) Peningkatan tutupan vegetasi lahan, dengan arah kebijakan Optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau 5) Peningkatan pengelolaan sampah, dengan arah kebijakan: a. Pengurangan timbulan sampah b. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan c. Revitalisasi fungsi TPA 6) Peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang, dengan arah kebijakan optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. 7) Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, dengan arah kebijakan: a. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah b. Pengenalan, pengkajian dan pemantauan risiko bencana berfokus pada daerah risiko tinggi terhadap bencana c. Pemanfaatan kajian dan peta risiko bagi penyusunan RPB dan RAD PRB d. Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya e. Penyusunan rencana kontinjensi sebagai panduan kesiapsiagaan dan operasi tanggap darurat dalam menghadapi bencana 8) Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan budaya sadar bencana serta pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan b. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi pengurangan risiko bencana c. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan d. Peningkatan partisipasi dan peran aktif dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana e. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana f. Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam g. Pengembangan kearifan lokal dalam mitigasi bencana 9) Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, dengan arah kebijakan : a. Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana b. Penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana c. Penyediaan sistem peringatan dini bencana kawasan risiko tinggi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 21 BAB 6 d. Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana e. Pelaksanaan simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan di kawasan rawan bencana f. Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan bencana (shelter, jalur evakuasi dan rambu evakuasi), yang difokuskan pada kawasan rawan bencana dan risiko tinggi bencana g. Pengembangan desa tangguh bencana di kawasan risiko bencana h. Peningkatan kapasitas manajemen dan pendistribusian logistik kebencanaan i. Pemantapan koordinasi, komando, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana 10) Peningkatan kesiapsiagaan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran b. Peningkatan cakupan wilayah pelayanan penanggulangan kebakaran c. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumber daya penanggulangan bahaya kebakaran 6.1.5. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Sustainable Development Goals (SDGs) Strategi dan arah kebijakan terkait Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai berikut: 1) Peningkatan kompetesi tenaga kerja, dengan arah kebijakan memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif. 2) Peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, dengan arah kebijakan peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. 3) Peningkatan perlindungan tenaga kerja dan pemahaman pelaku industri terhadap berbagai peraturan ketenagakerjaan serta penguatan lembaga ketenagakerjaan, dengan arah kebijakan pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah 4) Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan: a. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial b. Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 22 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 c. Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS d. Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial 5) Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani b. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin c. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan d. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin e. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin f. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 6) Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) b. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) c. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborassi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 7) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan b. Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur c. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) d. Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan 8) Peningkatan akses dan pelayanan KB, dengan arah kebijakan: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 23 BAB 6 a. Peningkatan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin b. Peningkatan peran institusi masyarakat c. Peningkatan KIE dan advokasi 9) Peningkatan ketahananan keluarga, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kelompok bina ketahanan b. Peningkatan dan pengembangan generasi berencana dan pengembangan pusat informasi konseling remaja c. Pembinaan dan pengembangan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) d. Pengembangan Kampung KB e. Peningkatan hubungan kelembagaan 10) Peningkatan informasi kependudukan, dengan arah kebijakan Optimalisasi pemanfaatan data keluarga. 11) Penguatan kelembagaan organisasi perempuan dan anak, dengan arah kebijakan: a. Pembinaan kelembagaan organisasi perempuan dan anak b. Penguatan regulasi 12) Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, dengan arah kebijakan peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera. 13) Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, dengan arah kebijakan: a. Penyediaan data dan informasi Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan anak b. Perlindungan perempuan dan anak berkebutuhan khusus c. Peningkatan efektivitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan d. Penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 14) Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dengan arah kebijakan: a. Pengembangan kampung, desa/kelurahan dan kecamatan Ramah Anak b. Pengadaan fasilitas ramah perempuan dan anak pada tempat pelayanan publik 15) Peningkatan tertib hukum, tertib sosial dan stabilitas keamanan, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat b. Peningkatan penanganan pelanggaran Perda c. Peningkatan kondusifitas kewilayahan di masyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 24 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 16) Penyelenggaraaan pendidikan yang berkualitas, merata dan terjangkau, dengan arah kebijakan : a. Pelaksanaan jenjang pendidikan berdasarkan zonasi b. Pendidikan kesetaraan untuk masyarakat yang putus sekolah c. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan d. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan e. Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini f. Pengembangan sekolah sehat, ramah anak dan budaya lingkungan g. Penghargaan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi h. Penguatan pendidikan karakter peserta didik 17) Peningkatan budaya gotong royong, dengan arah kebijakan Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat serta pembangunan infrastruktur dasar skala RW. 18) Peningkatan aksesibilitas dan kualitas Pelayanan Kesehatan, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi SIJERUK (Sistem Jejaring Rujukan) b. Optimalisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat c. Membangun 3 rumah sakit baru tipe pratama d. Pembinaan karakter tenaga kesehatan yang profesional e. Peningkatan mutu pelayanan puskesmas f. Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan g. Penguatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi h. Penanggulangan Stunting dan gizi buruk dengan memakai Barcode tiap rumah i. Peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan preventif (Puskesmas dan Posyandu) j. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (GERMAS) k. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam mewujudkan desa Open Defecation Free (ODF) l. Penguatan protokol kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 m. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular n. Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD o. Pengembangan rumah sakit dan puskesmas ramah anak p. Peningkatan akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan q. Peningkatan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi r. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 25 BAB 6 s. Penyusunan peraturan kepala daerah tentang penyediaan sumber daya manusia kesehatan 19) Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit yang berpotensi KLB atau pandemi, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular b. Penguatan penanganan penyakit KLB atau pandemi 20) Pengembangan SPAM dan pengelolaan sanitasi dalam memenuhi pelayanan minimal dan universal access, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan dan non perpipaan b. Penyediaan air baku yang andal dan berkelanjutan c. Peningkatan kapasitas penyelenggara SPAM d. Peningkatan pemenuhan akses terhadap sanitasi e. Peningkatan kapasitas penyelenggara pengelolaan sanitasi 21) Peningkatan kualitas lingkungan permukiman, dengan arah kebijakan: a. Penanganan permukiman kumuh perkotaan b. Pencegahan permukiman kumuh perkotaan c. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan permukiman d. Pembangunan dan peningkatan kualitas RUTILAHU e. Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersial dan bersubsidi) 22) Peningkatan kelestarian dan pendayagunaan sumber daya air, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber-sumber air (Pembebasan lahan sumber air) b. Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian c. Peningkatan kinerja jaringan irigasi d. Penurunan titik terdampak banjir, genangan, dan kekeringan 23) Pengendalian pencemaran air dan udara, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 b. Peningkatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan 24) Peningkatan tutupan vegetasi lahan, dengan arah kebijakan Optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau 25) Peningkatan pengelolaan sampah, dengan arah kebijakan : a. Pengurangan timbulan sampah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 26 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 b. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan c. Revitalisasi fungsi TPA 26) Peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang, dengan arah kebijakan optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. 6.1.6. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Dimensi Pembangunan Manusia dan Masyarakat Strategi dan arah kebijakan terkait Dimensi Pembangunan Manusia dan Masyarakat sebagai berikut: 1) Penyelenggaraaan pendidikan yang berkualitas, merata dan terjangkau, dengan arah kebijakan: a. Pelaksanaan jenjang pendidikan berdasarkan zonasi b. Pendidikan kesetaraan untuk masyarakat yang putus sekolah c. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan d. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan e. Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini f. Pengembangan sekolah sehat, ramah anak dan budaya lingkungan g. Penghargaan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi h. Penguatan pendidikan karakter peserta didik 2) Peningkatan budaya baca masyarakat, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan koleksi bahan pustaka daerah b. Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan c. Peningkatan jangkauan layanan perpustakaan d. Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan 3) Peningkatan pembinaan dan pemberdayaan generasi muda, dengan arah kebijakan: a. Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan b. Penuntasan pembangunan sarana olahraga dan seni budaya Ciateul sesuai standar nasional c. Bantuan sarana dan prasarana olahraga di tiap RW d. Penghargaan untuk atlit, seniman dan budayawan yang berprestasi e. Pembinaan cabang olahraga prestasi secara berkelanjutan f. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 27 BAB 6 4) Peningkatan budaya gotong royong, dengan arah kebijakan peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat serta pembangunan infrastruktur dasar skala RW. 5) Peningkatan kualitas kehidupan beragama, dengan arah kebijakan : a. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan b. Peningkatan kualitas manajemen masjid c. Pemberian insentif guru ngaji d. Optimalisasi peran lembaga pendidikan keagamaan e. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji f. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat g. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah h. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 6) Peningkatan aksesibilitas dan kualitas Pelayanan Kesehatan, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi SIJERUK (Sistem Jejaring Rujukan) b. Optimalisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat c. Membangun 3 rumah sakit baru tipe pratama d. Pembinaan karakter tenaga kesehatan yang profesional e. Peningkatan mutu pelayanan puskesmas f. Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan g. Penguatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi h. Penanggulangan Stunting dan gizi buruk dengan memakai Barcode tiap rumah i. Peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan preventif (Puskesmas dan Posyandu) j. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (GERMAS) k. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam mewujudkan desa Open Defecation Free (ODF) l. Penguatan protokol kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 m. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular n. Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD o. Pengembangan rumah sakit dan puskesmas ramah anak p. Peningkatan akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan q. Peningkatan sistem informasi kesehatan terintegrasi r. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan s. Penyusunan peraturan kepala daerah tentang penyediaan sumber daya manusia kesehatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 28 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 7) Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan: a. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial b. Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) c. Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS d. Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial 8) Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani b. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin c. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan d. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin e. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin f. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 9) Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) b. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) c. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 10) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan b. Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 29 BAB 6 c. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) d. Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan 11) Peningkatan kompetesi tenaga kerja, dengan arah kebijakan memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif 12) Peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, dengan arah kebijakan peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya 13) Peningkatan perlindungan tenaga kerja dan pemahaman pelaku industri terhadap berbagai peraturan ketenagakerjaan serta penguatan lembaga ketenagakerjaan, dengan arah kebijakan pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah 14) Peningkatan akses dan pelayanan KB, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin b. Peningkatan peran institusi masyarakat c. Peningkatan KIE dan advokasi 15) Peningkatan ketahananan keluarga, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kelompok bina ketahanan b. Peningkatan dan pengembangan generasi berencana dan pengembangan pusat informasi konseling remaja c. Pembinaan dan pengembangan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) d. Pengembangan Kampung KB e. Peningkatan hubungan kelembagaan 16) Peningkatan informasi kependudukan, dengan arah kebijakan optimalisasi pemanfaatan data keluarga. 17) Penguatan kelembagaan organisasi perempuan dan anak, dengan arah kebijakan : a. Pembinaan kelembagaan organisasi perempuan dan anak b. Penguatan regulasi 18) Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, dengan arah kebijakan peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera. 19) Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, dengan arah kebijakan : Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 30 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 a. Penyediaan data dan informasi Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan anak b. Perlindungan perempuan dan anak berkebutuhan khusus c. Peningkatan efektivitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan d. Penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 20) Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dengan arah kebijakan : a. Pengembangan kampung, desa/kelurahan dan kecamatan Ramah Anak b. Pengadaan fasilitas ramah perempuan dan anak pada tempat pelayanan publik 21) Peningkatan tertib hukum, tertib sosial dan stabilitas keamanan, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat b. Peningkatan penanganan pelanggaran Perda c. Peningkatan kondusifitas kewilayahan di masyarakat 22) Peningkatan pemahaman politik dan demokrasi, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi peran masyarakat dalam berpolitik b. Optimalisasi pemahaman ketahanan nasional dan ketahanan bangsa terhadap NKRI Dalam rangka percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, maka strategi dan arah kebijakan yang dapat ditempuh untuk setiap indikator komposit pembentuknya diantaranya : 1. Peningkatan Indeks Kesehatan, melalui strategi dan arah kebijakan: a. Menekan angka usia perkawinan dini melalui Edukasi dan sosialisasi serta penegakan hukum b. Aksesibilitas ke pelayanan kesehatan melalui: 1) Mendekatan sarana dan prasarana serta pelayanan kesehatan 2) Ketersediaan tenaga kesehatan 3) Pembangunan infrastruktur c. Jaminan pelayanan kesehatan melalui: 1) Kepemilikan BPJS bagi WUS dan PUS terutama ibu hamil dan balita 2) Pendampingan mendapatkan pelayanan kesehatan d. Menekan angka kematian bayi melalui edukasi dan sosalisasi secara masif dan berkelanjutan oleh tenaga kesehatan, kader posyandu, dan pemerintahan setempat pentingnya mengenai: 1) Lingkungan sehat, berperilaku hidup sehat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 31 BAB 6 2) Menjaga dan memeriksakan kehamilan dan balita ke tenaga medis 3) Memeriksakan kehamilan dan balita ke posyandu 4) Mengurangi penolong persalinan oleh dukun beranak 5) Pentingnya asupan gizi bagi ibu hamil dan balita 6) Keluarga Berencana e. Meningkatkan pendidikan PUS/WUS melalui peningkatan PKBM yang aktif f. Pencatatatan, kosultasi online dan reward melalui: 1) Tertib pencatatan ibu hamil dan balita secara berjenjang dan online 2) Penyediaan sarana konsultasi online bagi ibu hamil dan yang memiliki balita. 3) Pemberian penghargaan kepada petugas yang berprestasi dan ibu hamil dan yang memiliki balita 2. Peningkatan Indeks Pendidikan, melalui strategi dan arah kebijakan: a. Mendorong pendidikan masyarakat berkelanjutan dan memperkecil angka putus sekolah melalui: 1) Kemudahan aksesibilitas 2) Memperkecil beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat 3) Kemudahan dan fasilitas khusus bagi penduduk miskin untuk melanjutkan sekolah 4) Edukasi dan sosialisasi pentingnya pendidikan lebih tinggi dan resiko berpendidikan rendah 5) Dukungan kebijakan, penerapan reward dan punishment terhadap daerah yang memiliki angka putus sekolah tertinggi b. Mendekatkan pendidikan dengan masyarakat terpencil melalui: 1) Pembangunan infrastruktur daerah terpencil untuk memudahkan akses 2) Penyediaan sarana dan prasarana kelas jauh c. Mendorong program setiap desa/kelurahan harus dapat menyekolahkan minimal satu anggota rumahtangga dari rumahtangga miskin ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui fasilitasi anggaran pendidikan untuk menyekolahkan minimal satu anggota rumahtangga dari rumahtangga miskin berbasis data BDT d. Peningkatan pendidikan angka putus sekolah melalui: 1) Mengintensifkan PKBM yang lebih dekat kepada masyarakat 2) PKBM lebih pro aktif dan penetapan target untuk PKBM 3) PKBM memiliki data by name by adress penduduk putus sekolah atau tidak tamat SD atau tidak pernah bersekolah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 32 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 4) Dukungan pemerintah setempat e. Penjaminan lembaga pendidikan pada jenjang tertentu yang kredibel melalui penguatan kontrol mutu pendidikan untuk merangsang minat sekolah, memperkuat kompetisi, dan memperkecil angka pengangguran pasca sekolah f. Merangsang anak berprestasi dari kalangan penduduk yang kurang mampu melalui: 1) Target beasiswa dan fasilitasi melanjutkan pendidikan bagi penduduk miskin yang berprestasi dalam pendidikannya atau karena prestasi tertentu 2) Peningkatan kemudahan akses penduduk miskin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk yang terkendala oleh biaya dan jarak, diantaranya dengan fasilitasi asrama khusus melalui seleksi yang terukur dan diperuntukan untuk penduduk miskin berbasis BDT, kemitraan dengan kalangan dunia usaha sebagai orang tua asuh, dan fasilitasi bapak/ibu asuh perorangan 3. Peningkatan Indeks Daya Beli, melalui strategi dan arah kebijakan: a. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui: 1) Membuka seluas-luasnya kesempatan kerja berbasis utama pekerja penduduk lokal dengan peningkatan investasi 2) Melakukan pembinaan berkelanjutan dalam menumbuh kembangkan kewirausahaan masyarakat 3) Fasilitasi kredit ringan yang terbina dan terkontrol 4) Pembangunan infrastruktur 5) Kelancaran distribusi barang dan jasa sampai ke wilayah pedesaan b. Menjaga pertumbuhan ekonomi di semua sektor melalui : 1) Menumbuhkan iklim investasi yang kondusif agar ekonomi tumbuh pesat 2) Peningkatan daya saing potensi lokal 3) Peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana yang mendukung pada kegiatan ekonomi 4) Distribusi barang dan jasa yang terjamin serta stabilitas harganya 5) Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif, dan UMKM c. Pendidikan masyarakat yang memiliki daya saing dengan mendorong penduduk untuk meraih jenjang pendidikan setinggi-tingginya sehingga dapat bersaing dalam dunia pekerjaan atau dunia usaha sehingga berpeluang memperoleh pendapatan yang bagus dan berimbas pada daya beli yang meningkat. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 33 BAB 6 d. Intervensi program bagi penduduk dengan pekerjaan sebagai petani gurem dan buruh tani atau buruh lainnya dengan latar belakang pendidikan SD dan tidak tamat SD melalui : 1) Penyediaan database penduduk yang bekerja sebagai petani gurem, buruh tani atau buruh lainnya yang berpendidikan SD dan tidak tamat SD 2) Merubah/menaikan status petani gurem, buruh tani atau buruh lainnya 3) Mendorong usaha yang memberikan value added, atau kelompok kewirausahaan tertentu yang dapat dilakukan melalui koperasi atau kelompok usaha tertentu namun terbina sehingga mampu mandiri 6.1.7. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan Strategi dan arah kebijakan terkait Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan sebagai berikut: 1. Peningkatan ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga dan kualitas konsumsi pangan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi, seimbang dan aman b. Peningkatan ketersediaan protein hewani c. Pemanfaatan kemandirian pangan d. Optimalisasi peran satgas pangan dan dewan ketahanan pangan e. Pengaturan distribusi hasil pertanian 2. Peningkatan kontribusi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan terhadap PDRB, dengan arah kebijakan: a. Pengamanan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan lahan terlantar b. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian c. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah d. Peningkatan pendampingan dan ketepatan sasaran dukungan produksi e. Peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan terutama di perdesaan f. Pengembangan sentra perikanan dan penguatan kelembagaan usaha 3. Peningkatan pertumbuhan industri dengan pemanfaatan bahan baku lokal dengan arah kebijakan pengembangan industri unggulan dan kreatif Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 34 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 melalui peningkatan inovasi, sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, serta peran serta masyarakat. 4. Peningkatan daya saing pelaku usaha perdagangan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan sistem dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan b. Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor c. Peningkatan standarisasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen 5. Peningkatan daya saing koperasi serta usaha mikro, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan fasilitasi penerbitan izin pendirian koperasi b. Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi c. Peningkatan penilaian kesehatan KSP/USP koperasi d. Peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi e. Peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi f. Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro g. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan 6. Peningkatan daya tarik pariwisata dan kebudayaan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas, serta atraksi di destinasi pariwisata b. Peningkatan pemasaran pariwisata c. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata d. Peningkatan keragaman dan daya saing produk pariwisata e. Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan daerah f. Pengembangan desa wisata dan agrowisata g. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata h. Peningkatan pemajuan kebudayaan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 35 BAB 6 7. Peningkatan promosi dan iklim investasi yang kondusif, dengan arah kebijakan: a. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing b. Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha c. Pengembangan layanan perijinan bagi investor dan pengusaha d. Pemberian insentif dan fasilitasi investasi 6.1.8. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Dimensi Pemerataan dan Kewilayahan Strategi dan arah kebijakan terkait Dimensi Pemerataan dan Kewilayahan sebagai berikut : 1) Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan: a. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial b. Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) c. Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS d. Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial 2) Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani b. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin c. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan d. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin e. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin f. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 3) Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 36 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 b. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) c. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 4) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan b. Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur c. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) d. Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan 5) Peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, dengan arah kebijakan peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. 6) Peningkatan kapasitas dan kualitas sistem jaringan infrastruktur transportasi, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan b. Penguatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas c. Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan d. Penerapan rekayasa lalu lintas mengatasi kemacetan 7) Fasilitasi percepatan pembangunan desa, dengan arah kebijakan: a. Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan b. Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan c. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa d. Percepatan pembangunan desa tertinggal, terpencil dan perbatasan 8) Pengembangan SPAM dan pengelolaan sanitasi dalam memenuhi pelayanan minimal dan universal access, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan dan non perpipaan b. Penyediaan air baku yang andal dan berkelanjutan c. Peningkatan kapasitas penyelenggara SPAM d. Peningkatan pemenuhan akses terhadap sanitasi e. Peningkatan kapasitas penyelenggara pengelolaan sanitasi 9) Peningkatan kualitas lingkungan permukiman, dengan arah kebijakan: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 37 BAB 6 a. Penanganan permukiman kumuh perkotaan b. Pencegahan permukiman kumuh perkotaan c. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan pemukiman d. Pembangunan dan peningkatan kualitas RUTILAHU e. Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersil dan bersubsidi) 10) Peningkatan kelestarian dan pendayagunaan sumber daya air, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber-sumber air (Pembebasan lahan sumber air) b. Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian c. Peningkatan kinerja jaringan irigasi d. Penurunan titik terdampak banjir, genangan, dan kekeringan 11) Pengendalian pencemaran air dan udara, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 b. Peningkatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan 12) Peningkatan tutupan vegetasi lahan, dengan arah kebijakan optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau. 13) Peningkatan pengelolaan sampah, dengan arah kebijakan: a. Pengurangan timbulan sampah b. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan c. Revitalisasi fungsi TPA 14) Peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang, dengan arah kebijakan optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. 15) Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, dengan arah kebijakan : a. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah b. Pengenalan, pengkajian dan pemantauan risiko bencana berfokus pada daerah risiko tinggi terhadap bencana c. Pemanfaatan kajian dan peta risiko bagi penyusunan RPB dan RAD PRB d. Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya e. Penyusunan rencana kontinjensi sebagai panduan kesiapsiagaan dan operasi tanggap darurat dalam menghadapi bencana 16) Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, dengan arah kebijakan: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 38 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 a. Peningkatan budaya sadar bencana serta pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan b. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi pengurangan risiko bencana c. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan d. Peningkatan partisipasi dan peran aktif dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana e. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana f. Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam g. Pengembangan kearifan lokal dalam mitigasi bencana 17) Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, dengan arah kebijakan: a. Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana b. Penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana c. Penyediaan sistem peringatan dini bencana kawasan risiko tinggi d. Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana e. Pelaksanaan simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan di kawasan rawan bencana f. Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan bencana (shelter, jalur evakuasi dan rambu evakuasi), yang difokuskan pada kawasan rawan bencana dan risiko tinggi bencana g. Pengembangan desa tangguh bencana di kawasan risiko bencana h. Peningkatan kapasitas manajemen dan pendistribusian logistik kebencanaan i. Pemantapan koordinasi, komando, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana 18) Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran b. Peningkatan cakupan wilayah pelayanan penanggulangan kebakaran c. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran 6.1.9. Strategi dan Arah Kebijakan Terkait Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 39 BAB 6 Strategi dan arah kebijakan terkait Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sebagai berikut : 1. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan arah kebijakan: a. Penerapan e-government bisnis proses pemerintahan dan pembangunan b. Penerapan open government (keterbukaan informasi publik) c. Peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja 2. Peningkatan tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) b. Penguatan penyelenggaraan peraturan perundang-undangan c. Penguatan kelembagaan dan tatalaksana pemerintah daerah d. Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah e. Penguatan Otonomi Daerah f. Penguatan fasilitas kelengkapan DPRD g. Peningkatan kualitas SDM DPRD 3. Peningkatan upaya aksi pencegahan korupsi dengan arah kebijakan optimalisasi implementasi aksi daerah dalam pencegahan korupsi 4. Peningkatan inovasi daerah dengan arah kebijakan: a. Penguatan Regulasi inovasi daerah b. Penguatan kelembagaan penyelenggaraan inovasi daerah c. Peningkatan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan d. Penguatan laboratorium inovasi daerah 5. Penguatan kelembagaan dan tata laksana pemerintahan berbasis e- Government dengan arah kebijakan: a. Penguatan informasi dan komunikasi publik b. Penguatan aplikasi informatika c. Pengamanan informasi pemerintah daerah d. Peningkatan kapasitas sumberdaya komunikasi publik 6. Peningkatan profesionalisme sumberdaya aparatur a. Pengembangan sistem manajemen aparatur berbasis kompetensi b. Penerapan reward and punishment 7. Peningkatan, penguatan, pengelolaan arsip daerah a. Peningkatan penyelamatan dan pelestarian dokumen/ arsip b. Peningkatan kualitas dan kuantitas arsiparis Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 40 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 c. Peningkatan sarana dan prasarana kearsipan d. Optimalisasi e-Arsip Berdasarkan strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan diatas, maka dirumuskan tema atau fokus pembangunan untuk memberi arah yang jelas bagi pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka pencapaian target sasaran pembangunan di RPJMD setiap tahun. Penetapan tema atau fokus Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran dari tema atau fokus pembangunan tahap keempat pada RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025, yaitu mewujudkan Garut yang Maju, Sejahtera, Adil dan Berwawasan Lingkungan. Untuk mewujudkan tema pembangunan tahap keempat pada RPJPD Kabupaten Garut, maka tema atau fokus pembangunan lima tahunan untuk tahun 2019-2024 disajikan pada tabel berikut ini. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 41 BAB 6 Tabel 6.2 Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Garut ARAH KEBIJAKAN Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 TEMA Penguatan Pelayanan Publik Yang Ditunjang Dengan Kemantapan Infrastruktur Wilayah, Ekonomi Kerakyatan Dan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan arah kebijakan : TEMA Pemerataan pembangunan untuk akselerasi kesejahteraan masyarakat melalui percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah, dengan arah kebijakan: TEMA Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat dan Penguatan Perlindungan Sosial melalui Pembangunan Infrastruktur Dasar Guna Peningkatan Daya Saing Daerah, dengan arah kebijakan: TEMA Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur serta Penguatan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat, dengan arah kebijakan: TEMA Penguatan Pelayanan Publik, Pemerataan Pembangunan dan Daya Saing untuk Kesejahteraan Masyarakat, dengan arah kebijakan: TEMA Pemantapan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat mewujudkan “GARUT YANG BERTAQWA, MAJU DAN SEJAHTERA”, dengan arah kebijakan: 1. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik yang Memadai 2. Peningkatan Integritas dan kualitas SDM Pelayanan 3. Pemantapan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) 4. Pelaksanaan satu instansi, satu inovasi (One Agency One Innovation) 5. Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik 6. Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik 7. Peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran 8. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran 9. Penerapan open government (keterbukaan informasi publik) 1. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan 2. Peningkatan Kualitas Manajemen Masjid 3. Pemberian Insentif Guru Ngaji 4. Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan 5. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji 6. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat 7. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah 8. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 9. Optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak dan sodaqoh 10. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat 1. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan 2. Peningkatan Kualitas Manajemen Masjid 3. Pemberian Insentif Guru Ngaji 4. Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan 5. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji 6. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat 7. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah 8. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 9. Optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak dan sodaqoh 10. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat 11. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 1. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan 2. Peningkatan Kualitas Manajemen Masjid 3. Pemberian Insentif Guru Ngaji 4. Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan 5. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji 6. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat 7. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah 8. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 9. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat 10. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 1. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan 2. Peningkatan Kualitas Manajemen Masjid 3. Pemberian Insentif Guru Ngaji 4. Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan 5. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji 6. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat 7. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah 8. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 9. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat 10. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 11. Peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan 1. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan 2. Peningkatan Kualitas Manajemen Masjid 3. Pemberian Insentif Guru Ngaji 4. Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan 5. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji 6. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat 7. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah 8. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 9. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat 10. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 11. Optimalisasi Pemeliharaan Keamanan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 42 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 ARAH KEBIJAKAN Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 10. Peningkatan tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 11. Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 12. Peningkatan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan 13. Penguatan informasi dan komunikasi publik 14. Penerapan Reward and punishment 15. Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan 16. Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan dan Non Perpipaan 17. Pengurangan timbulan sampah 18. Optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau 19. Revitalisasi fungsi TPA 20. Pengaturan distribusi hasil pertanian 21. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata 22. Peningkatan kualitas Sarana dan prasarana perdagangan 23. Peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap pasar 24. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, kapasitas usaha serta kualitas produk sesuai standar SNI 25. Peningkatan Nilai Tambah Produk dan Jangkauan Pemasaran. 11. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 12. Membangun 3 rumah sakit baru type pratama*) 13. Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD 14. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik yang Memadai 15. Peningkatan cakupan wilayah pelayanan penanggulangan kebakaran 16. Peningkatan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik 17. Pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif dan efisien 18. Peningkatan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah 19. Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan 20. Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan 21. Penyediaan Air Baku Yang Andal dan Berkelanjutan 22. Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pengelolaan Sanitasi 23. Peningkatan peran serta masyarakat 12. Pengadaan fasilitas ramah perempuan dan anak pada tempat pelayanan publik 13. Optimalisasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 14. Optimalisasi SIJERUK (Sistem Jejaring Rujukan) 15. Optimalisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat *) 16. Peningkatan mutu pelayanan puskesmas*) 17. Penanggulangan Stunting dan gizi buruk dengan memakai Barcode tiap rumah 18. Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD 19. Pengembangan rumah sakit dan puskesmas ramah anak 20. Penghargaan untuk atlit, seniman dan budayawan yang berprestasi *) 21. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga 22. Peningkatan Kualitas sarana dan prasarana pendidikan (*) 23. Pemberian Kartu Garut Cerdas 24. Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan 11. Pembinaan karakter tenaga kesehatan yang profesional*) 12. Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan 13. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular 14. Peningkatan Kualitas sarana dan prasarana pendidikan (*) 15. Pengembangan sekolah sehat, ramah anak dan budaya lingkungan 16. Perlindungan social bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS 17. Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial 18. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan 19. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin 20. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran preventif (Puskesmas dan Posyandu) 12. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 13. Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan 14. Penghargaan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi 15. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial 16. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin 17. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan 18. Memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif 19. Peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. 20. Peningkatan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik 21. Peningkatan cakupan wilayah pelayanan dan Ketertiban Masyarakat 12. Peningkatan mutu pelayanan puskesmas*) 13. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (GERMAS) 14. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga 15. Penguatan pendidikan karakter peserta didik 16. Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin, anak yatim, lanjut usia 17. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin 18. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 19. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) 20. Memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif 21. Peningkatan penempatan tenaga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 43 BAB 6 ARAH KEBIJAKAN Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 26. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) 27.Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) 28. Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta Kelembagaan kepariwisataan daerah 29. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata 30. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian 31. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah 32. Pengembangan sentra- sentra IKM melalui gerakan Satu Kampung Satu Perusahaan dalam pengelolaan persampahan 24. Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam 25. Pengembangan desa wisata dan agrowisata 26. Peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap pasar 27. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian 28. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah 29. Pengembangan sentra perikanan dan penguatan kelembagaan usaha 30. Peningkatan kualitas Sarana dan prasarana perdagangan 31. Peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap pasar 32. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing 33. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga 25. Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin, anak yatim, lanjut usia 26. Peningkatan produktifitas Ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani 27. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin 28. Peningkatan peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin 29. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) 30. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) 31. Peningkatan kepedulian antar masyarakat rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) 21. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) 22. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 23. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) 24. Pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartite antara pengusaha, pekerja dan pemerintah 25. Peningkatan kelompok bina ketahanan 26. Penerapan reward and punishment pelayanan publik penanggulangan kebakaran 22. Pengendalian dan pengawasan penggunaan dan pemanfaatan BMD pada setiap SKPD 23. Penerapan open government (keterbukaan informasi publik) 24. Peningkatan kapasitas sumberdaya komunikasi publik 25. Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan 26. Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pengelolaan Sanitasi 27. Penanganan permukiman kumuh perkotaan 28. Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian 29. Revitalisasi fungsi TPA 30. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah 31. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi pengurangan risiko bencana 32. Penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. 22. Pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi 23. Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik 24. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran 25. Peningkatan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah 26. Penguatan regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah 27. Penguatan Kelembagaan dan Tatalaksana Pemerintah Daerah 28. Optimalisasi implementasi aksi daerah dalam pencegahan korupsi 29. Pengembangan sistem manajemen aparatur berbasis kompetensi 30. Peningkatan kapasitas sumberdaya komunikasi publik 31. Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan 32. Peningkatan kapasitas penyelenggara SPAM Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 44 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 ARAH KEBIJAKAN Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) 34. Integrasi Pelayanan dan Rujukan Perlindungan Sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) 35. Peningkatan Kemampuan, Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial Secara Lembaga dan Berkelanjutan 36. Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya (PKS- PK) 37. Pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartite antara pengusaha, pekerja dan pemerintah 38. Peningkatan kemampuan bahasa asing melalui pembangunan laboratorium bahasa 39. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata 40. Peningkatan pendampingan dan ketepatan sasaran dukungan produksi 41. Peningkatan nilai tambah sektor melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur 32. Peningkatan dan pengembangan generasi berencana dan pengembangan pusat informasi konseling remaja 33. Pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi 34. Peningkatan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik 35. Penguatan monev kinerja pelayanan publik 36. Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik 37. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran 38. Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan 39. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa 40. Peningkatan Pemenuhan Akses Terhadap Sanitasi 41. Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber- sumber air 27. Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik 28. Penguatan laboratorium inovasi daerah 29. Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan 30. Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan dan Non Perpipaan 31. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan pemukiman 32. Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana 33. Peningkatan budaya sadar bencana serta pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan 34. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana 35. Pemanfaatan kemandirian pangan 36. Pengamanan lahan pertanian produktif 33. Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan bencana (shelter, jalur evakuasi dan rambu evakuasi), yang difokuskan pada kawasan rawan bencana dan risiko tinggi bencana 34. Optimalisasi peran satgas pangan dan dewan ketahanan pangan 35. Pengaturan distribusi hasil pertanian 36. Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas serta atraksi di destinasi pariwisata 37. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata 38. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian 39. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah 40. Peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan 41. Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro 42. Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor 43. Peningkatan produktifitas, nilai 33. Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersil dan bersubsidi) 34. Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 35. Optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau 36. Optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang 37. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan 38. Pengembangan kearifan lokal dalam mitigasi bencana 39. Peningkatan kualitas , aksesibilitas, amenitas serta atraksi di destinasi pariwisata 40. Pengembangan desa wisata dan agrowisata 41. Peningkatan Pemajuan kebudayaan 42. Peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi, seimbang dan aman 43. Peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian komoditi unggulan daerah 44. Peningkatan pendampingan dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 45 BAB 6 ARAH KEBIJAKAN Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 pertanian dan perikanan terutama di perdesaan 42. Peningkatan Fasilitasi perluasan pangsa pasar produk koperasi 43. Peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha. 44. Fasilitasi Akses sumber pembiayaan 45. Peningkatan kapasitas Iptek IKM melalui fasilitasi peralatan produksi (Pembebasan lahan sumber air) 42. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata 43. Pengamanan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan lahan terlantar dan pemanfaatan lahan terlantar 37. Pengembangan sarana dan prasarana perikanan budidaya dan perikanan tangkap 38. Peningkatan system dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan 39. Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi 40. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan. tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi 44. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing ketepatan sasaran dukungan produksi 45. Penurunan jumlah kasus penyakit ternak dan peningkatan kualitas pangan asal hewan 46. Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha 47. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan Sumber: Hasil Pengolahan Bappeda Kab. Garut Tahun 2021 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 46 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 6.2. Strategi dan Arah Kebijakan dengan Pendekatan Kewilayahan 6.2.1 Keselarasan Penataan Ruang pada Perubahan RPJMD dengan RTRW Perencanaan pembangunan daerah pada prinsipnya bertujuan mengintegrasikan rencana tata ruang wilayah dengan rencana pembangunan daerah. Dalam kaitan itu, penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 dilakukan dengan pendekatan kewilayahan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menjamin agar arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJMD selaras dengan, atau tidak menyimpang dari arah kebijakan RTRW. Pengintegrasian RTRW ke dalam RPJMD dilakukan dengan memuat program/kegiatan yang mengakomodir penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang sebagai operasionalisasi dari RTRW (Rencana Kawasan Strategis Kabupaten dan Rencana Detail Tata Ruang), Program Perwujudan Struktur Ruang (sistem perkotaan dan jaringan prasarana), dan Program Perwujudan Pola Ruang (kawasan lindung dan budi daya). Ditinjau dari pendekatan spasial mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan ruang antar wilayah, antar sektor dan dimensi waktu pembangunan regional Jawa Barat, maka fungsi RTRW merupakan matra spasial RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 yang mengarahkan lokasi dan menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Provinsi Jawa Barat pada kesesuaian arahan pembangunan ekonomi, sosial, dan fisik dengan target lokasi dan prioritas penanganan yang sesuai dengan fokus pengembangan wilayah serta rencana tata ruang dan daya dukung lingkungan dalam upaya mencapai tujuan penataan ruang Jawa Barat yaitu mewujudkan tata ruang wilayah yang efisien, berkelanjutan dan berdayasaing menuju Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia, yang meliputi: 1. Tercapainya ruang untuk kawasan lindung seluas 45% dari wilayah Jawa Barat dan tersedianya ruang untuk ketahanan pangan; 2. Terwujudnya ruang investasi melalui dukungan infrastruktur strategis; 3. Terwujudnya ruang untuk kawasan perkotaan dan perdesaan dalam sistem wilayah yang terintegrasi; dan 4. Terlaksananya prinsip mitigasi bencana dalam penataan ruang. Dalam perumusan rencana pembangunan, maka penyelarasan prioritas pembangunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 perlu memperhatikan indikasi program pemanfaatan ruang dalam dimensi waktu yang sama, yang merupakan perwujudan rencana pengembangan struktur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 47 BAB 6 ruang dan pola ruang Jawa Barat khususnya kebijakan Wilayah Pengembangan (WP) Priangan Timur. Fokus dan rencana pengembangan Kabupaten Garut berdasarkan WP Priangan Timur - Pangandaran (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran), diarahkan untuk kegiatan pertanian dan industri pengolahannya, perikanan dan industri pengolahannya, wisata alam dan minat khusus, dengan strategi adanya keterkaitan fungsional antarwilayah pengembangan yang ditujukan untuk meningkatkan sinergitas dan integrasi pengembangan wilayah antar WP dan Kawasan Khusus (KK) untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Sebagai kawasan yang terletak di bagian Selatan provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut yang merupakan bagian dari WP Priangan Timur- Pangandaran, ditetapkan menjadi kawasan yang dibatasi perkembangannya. Dibatasi, dimaksudkan bahwa pengembangan kota-kota perlu memperhatikan keseimbangan daya dukung lingkungan sesuai dengan kondisi dan karakteristik yang dimiliki. Kerentanan terhadap risiko bencana alam (gempa, letusan gunung berapi, gerakan tanah, dan bahaya geologi lainnya); gangguan terhadap hulu DAS, menghindari alih fungsi lahan lindung dan lahan pertanian sawah produktif. Berdasarkan kebijakan dan strategi pembangunan kewilayahan dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, diarahkan pada: 1. Pembangunan sektoral sesuai kebijakan pengembangan wilayah, serta arahan struktur ruang dan pola ruang, agar terwujud efektivitas pengelolaan pembangunan, terpenuhinya sarana dan prasarana minimal di setiap pusat kegiatan, terpenuhinya pelayanan publik, konektivitas, perlindungan kawasan berfungsi lindung untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup, serta optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan sektor ekonomi. 2. Pembangunan wilayah tetap harus memperhatikan keseimbangan daya dukung lingkungan hidup, kelestarian fungsi lindung dan konservasi untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat Jawa Barat terutama pemenuhan terhadap kuantitas dan kualitas air bersih, lahan hutan dan pangan, serta kegiatan sosial, ekonomi, dan fisik yang aman dari kerawanan bencana. 3. Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dalam mewujudkan tujuan penataan ruang Jawa Barat dan rencana pembangunan Tahun 2019-2029, dengan lintas sektoral, lintas wilayah pusat/provinsi/kabupaten/kota, yang berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pembangunan Jawa Barat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 48 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 4. Peningkatan tertib ruang melalui inovasi dalam pengendalian pemanfataan ruang serta pengawasan penataan ruang dan pembangunan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011 - 2031, kebijakan pembangunan kewilayahan ditinjau dari penataan ruang Kabupaten Garut, lebih diarahkan pada fungsinya sebagai kawasan penunjang pusat pertumbuhan. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam perumusan konsepsi perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah Kabupaten Garut baik eksternal maupun internal adalah sebagai berikut: 1) Adanya pengembangan jalur lintas Selatan Jawa Barat yang akan mempengaruhi perkembangan kawasan yang dilintasi jalur tersebut karena adanya peningkatan aksesibilitas. 2) Adanya pengembangan jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan – Palimanan yang akan mempengaruhi perkembangan wilayah bagian Utara Kabupaten Garut seperti Kecamatan Malangbong, Selaawi, dan Limbangan karena adanya peningkatan aksesibiltas. 3) Adanya rencana pembangunan infrastruktur strategis Provinsi Jawa Barat, yaitu jalan tol Cigatas di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya. 4) Adanya rencana reaktivasi jalur Kereta Api Cibatu – Garut – Cikajang; 5) Adanya rencana pengembangan pelabuhan samudera yang melayani angkutan barang untuk mendukung kegiatan perikanan di wilayah Kabupaten Garut. Hal ini tentunya akan semakin memperkuat peran dan kedudukan Kabupaten Garut dalam Pengembangan Wilayah Propinsi Jawa Barat. 6) Adanya kebijakan penetapan kawasan lindung sebesar 45% dari luas seluruh wilayah Jawa Barat akan berdampak pada perubahan pola pemanfaatan ruang secara luas di wilayah Kabupaten Garut. Target alokasi luasan Kawasan Lindung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011 - 2031 mencapai sebesar 50,65% sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah harus tetap dalam koridor daya dukung lingkungan dan oleh karenanya keseimbangan alokasi ruang antara kawasan budidaya dan kawasan lindung merupakan prasyarat yang tetap dibutuhkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 49 BAB 6 7) Adanya rencana pengembangan kawasan andalan Priangan Timur di wilayah Propinsi Jawa Barat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut maupun kawasan sekitarnya telah membuka peluang bagi wilayah Kabupaten Garut untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan terutama agribisnis dan pariwisata. 8) Perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah seyogyanya dilandasi oleh prinsip pembangunan yang berkelanjutan. 9) Keterkaitan sektor-sektor ekonomi dalam usaha memacu pembangunan wilayah Kabupaten Garut dengan memperhatikan implikasi keruangan yang didasarkan atas komplementari antar sektor-sektor yang terpilih dalam wilayah yang berbeda. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan saling ketergantungan antar wilayah yang dalam jangkauan jangka panjang dapat membentuk satu kesatuan ekonomi wilayah. 10) Keterkaitan antara kawasan yang berkembang pesat dan sektor-sektor pengembangan utama dengan kawasan yang terisolir dan tertinggal pertumbuhannya. Dimaksudkan agar terjadi penebaran dan penjalaran pertumbuhan ke daerah-daerah yang tertinggal tersebut. Pembangunan daerah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Garut selama ini masih belum dapat mengatasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat antar wilayah, dalam hal ini kesenjangan antarwilayah baik antar kabupaten/kota maupun antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Guna menjamin keseimbangan pembangunan daerah antarwilayah maka dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Garut turut mengacu arah pembangunan kewilayahan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten konservasi yang didukung oleh agribisnis, pariwisata, kelautan, dan industri yang berkelanjutan, serta berbasis mitigasi bencana. Penjelasan atas tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Garut tersebut adalah sebagai berikut : 1. Konservasi: kenyataannya wilayah Kabupaten Garut sebagian besar wilayahnya berdasarkan kriteria fisik (Keppres 32 Tahun 1990 Tentang Kawasan Lindung) berfungsi lindung. Namun demikian, kawasan yang dapat dikembangkan untuk kegiatan budidaya pemanfaatan lahannya harus memiliki produktivitas yang tinggi. Sehingga memiliki dampak ekonomi yang signifikan terhadap Kabupaten Garut. sebagai kabupaten yang dapat mengelola sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 50 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya dengan segala potensi sumberdaya alam yang ada. 2. Agribisnis: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha rakyat di bidang pertanian, memiliki daya saing, berbasis kerakyatan dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sesuai prinsip sustainable development bahwa pemanfaatan sumberdaya selain memenuhi kebutuhan sekarang juga dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan generasi mendatang. 3. Pariwisata: mengembangkan orientasi ekonomi yang berbasis wisata alam dan wisata budaya yang memanfaatkan panorama alam, sumber daya alam dan budaya dalam rangka menunjang perekonomian daerah. 4. Kelautan: adalah mengembangkan ekonomi yang berbasis kelautan baik itu di sektor pariwisata maupun perikanan dan hasil laut lainnya. 5. Industri yang berkelanjutan: adalah pengembangan industri yang dapat menjamin kelestarian sumberdaya, terkendali, lestari, ekoefisiensi dan memperhatikan kelanjutan ekosistem. 6. Berbasis Mitigasi Bencana: Penataan ruang Kabupaten Garut yang memuat pengurangan resiko bencana sebagai dasar dalam alokasi pemanfaatan ruang bagi pembangunan. Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang, tetapi juga pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk pengendalian terhadap kemungkinan terjadinya bencana, sehingga mampu berkontribusi dalam pengurangan resiko bencana. Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Garut, maka ditetapkan kebijakan penataan ruang Kabupaten Garut sebagai berikut: 1. Peningkatan fungsi pelestarian kawasan lindung; 2. Peningkatan fungsi ekosistem dan jasa lingkungan pada kawasan lindung; 3. Pengembangan agribisnis yang berkelanjutan; 4. Pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal; 5. Pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang terpadu dan berkelanjutan; 6. Pengembangan kawasan peruntukan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan; 7. Peningkatan kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana wilayah; 8. Pengembangan pusat kegiatan; 9. Peningkatan upaya mitigasi bencana pada kawasan rawan bencana; 10. Pengendalian kegiatan pada kawasan rawan bencana; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 51 BAB 6 11. Peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara. Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Garut diantaranya sebagai berikut: 1. Strategi peningkatan fungsi pelestarian Kawasan lindung, meliputi: a) mempertahankan kawasan lindung yang telah ditetapkan; b) meningkatkan rehabilitasi dan konservasi lahan; c) memulihkan secara bertahap kawasan lindung yang telah mengalami penurunan fungsi ekosistem; d) meningkatkan produksi dan pengelolaan hasil hutan kayu dan non kayu yang sesuai dengan kaidah konservasi dengan memperhatikan kualitas fungsi ekosistem dan jasa lingkungan; e) mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan buatan di kawasan lindung dengan pengembangan agrowisata dan ekowisata; dan f) meningkatkan fungsi ekosistem dan jasa lingkungan. 2. Strategi pengembangan agribisnis yang berkelanjutan, meliputi: a) meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan; b) mengembangkan kawasan agropolitan dan minapolitan; c) mengembangkan budi daya peternakan pada kawasan permukiman perdesaan yang ramah lingkungan; d) mengembangkan pertanian terpadu ramah lingkungan; e) mengembangkan kawasan perikanan budi daya; f) mengembangkan agribisnis pada sentra-sentra produksi; dan g) mengembangkan pusat pemasaran hasil komoditas Kabupaten pada kawasan perkotaan dan objek wisata. 3. Strategi pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal, meliputi: a) mengembangkan satuan kawasan wisata dengan objek unggulan wisata alam, budaya dan buatan; b) mengembangkan industri pariwisata yang berdaya saing dan ramah lingkungan; c) meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang kepariwisataan; d) meningkatkan kualitas perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya; dan e) meningkatkan pengembangan agrowisata. 4. Strategi pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang terpadu dan berkelanjutan, meliputi: a) mengembangkan perikanan tangkap; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 52 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 b) mengembangkan budi daya perikanan; c) mengoptimalkan fungsi ekosistem dan jasa lingkungan hutan mangrove; d) mengembangkan budi daya laut yang ramah lingkungan; e) mengendalikan pencemaran di kawasan pesisir dan laut; dan f) merehabilitasi kawasan pelestarian ekologi pesisir dan kawasan perlindungan bencana pesisir. 5. Strategi pengembangan kawasan peruntukan industri yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan, meliputi: a) membangun dan menata kawasan industri yang terpadu, ramah lingkungan dan berkelanjutan; b) mengembangkan dan menata industri kecil dan menengah serta sentra industri; c) meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan industri; dan d) mengembangkan ruang terbuka, baik hijau dan non hijau, sebagai area penyangga antara kawasan industri dengan kawasan lain di sekitarnya. 6. Strategi peningkatan kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana wilayah, meliputi: a) mengembangkan jalan penghubung perkotaan dan perdesaan, antar perkotaan, antar perdesaan dan aksesibilitas antara pusat produksi dengan pusat pemasaran; b) reaktivasi dan mengoptimalkan sistem jaringan kereta api; c) mengoptimalkan pendayagunaan dan pengelolaan prasarana sumber daya air; d) mengembangkan sumber daya energi listrik dan meningkatkan infrastruktur pendukung; e) mengembangkan pembangkit listrik berskala kecil berbasis energi setempat; f) meningkatkan jangkauan pelayanan telekomunikasi; g) mengembangkan sistem pengelolaan persampahan, sistem pengelolaan air limbah, sistem pelayanan air minum, sistem pelayanan drainase; dan h) mengembangkan alokasi prasarana dan sarana fisik, sosial, dan ekonomi sesuai fungsi dan terintegrasi dengan struktur ruang wilayah. 7. Strategi pengembangan pusat kegiatan, meliputi: a) mengembangkan PKL di wilayah utara dengan fungsi utama jasa dan perdagangan, pemerintahan dan permukiman perkotaan; b) mengembangkan kawasan PKL di wilayah selatan dengan fungsi utama agribisnis, kelautan, permukiman, pariwisata dan konservasi; c) mengembangkan PPK secara seimbang dalam konteks pelayanan dan pertumbuhan wilayah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 53 BAB 6 d) mengembangkan PPL yang memiliki skala pelayanan PKL - PPL dan menunjang PPK; dan e) mengembangkan keterkaitan antar pusat pelayanan. 8. Strategi peningkatan upaya mitigasi bencana pada kawasan rawan bencana, meliputi: a) memanfaatkan teknologi mitigasi bencana termasuk sistem peringatan dini; b) mengembangkan dan meningkatkan kualitas jalur evakuasi bencana; c) menetapkan tempat evakuasi bencana; d) menyiapkan lahan-lahan alternatif untuk tempat relokasi pasca bencana; dan e) meningkatkan infrastruktur mitigasi pada kawasan rawan bencana. 9. Strategi pengendalian kegiatan pada kawasan rawan bencana, meliputi: a) mengendalikan dan membatasi pemanfaatan ruang, khususnya pembangunan fisik dan pengembangan kawasan budi daya, pada kawasan rawan bencana gerakan tanah atau tanah longsor, banjir, letusan gunungapi, gempabumi, dan tsunami; b) membangun ketangguhan terhadap bencana di kawasan budi daya dari bahaya gerakan tanah atau tanah longsor, banjir, letusan gunungapi, gempa bumi, dan tsunami; dan c) mengembangkan kebijakan insentif dan disinsentif untuk pengendalian pengembangan kegiatan budi daya pada kawasan rawan bencana. 10. Strategi peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara, meliputi: a) mendukung penetapan Kawasan Strategis Nasional dengan fungsi khusus Pertahanan dan Keamanan; b) mengembangkan kegiatan budi daya secara selektif di dalam dan di sekitar Kawasan Strategis Nasional untuk menjaga fungsi Pertahanan dan Kemanan; c) mengembangkan Kawasan Lindung dan/atau Kawasan Budi Daya tidak terbangun disekitar Kawasan Strategis Nasional dengan kawasan budi daya terbangun; dan d) turut serta menjaga dan memelihara aset-aset pertahanan dan keamanan. Pengembangan sistem perkotaan/ permukiman di wilayah Kabupaten Garut didasarkan pada : 1. Pemerataan pembangunan di setiap wilayah dengan mengembangkan peran dan fungsi masing-masing pusat kegiatan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 54 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 2. Mengembangkan sistem jaringan prasarana skala kabupaten yang mendukung struktur yang direncanakan dan meningkatkan aksesibilitas antar pusat-pusat kegiatan yang berhierarki satu sama lain untuk mengurangi ketergantungan kepada wilayah lain; 3. Mengintegrasikan fungsi perkotaan dan perdesaan yang ada di wilayah; dan 4. Mengantisipasi perkembangan kegiatan di masa mendatang. Konsep pengembangan tata ruang wilayah Kabupaten Garut maka rencana pengembangan sistem pusat-pusat pemukiman di wilayah Kabupaten Garut, terutama di bagian utara dan selatan wilayah Kabupaten Garut sebagai berikut : 1. PKL merupakan Kawasan yang berperan sebagai kawasan perkotaan yang melayani beberapa kecamatan atau perkotaan tersebut dan merupakan pusat kegiatan pada kawasan strategis kabupaten, dengan kriteria: • Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan; • Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan; dan/atau; • Kawasan perkotaan yang berada di pesisir berfungsi atau berpotensi mendukung ekonomi kelautan lokal. Adapun PKL di Kabupaten Garut berdasarkan kriteria dan dasar pertimbangan kewilayahan adalah sebagai berikut: a. Perkotaan Garut b. Perkotaan Pemeungpeuk c. Perkotaan Cikajang d. Perkotaan Rancabuya 2. Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang melayani kegiatan skala kecamatan dan beberapa desa terdapat 35 pusat, yaitu : Perkotaan Cisewu; Perkotaan Talegong; Perkotaan Mekarmukti; Perkotaan Pamulihan; Perkotaan Pakenjeng; Perkotaan Cikelet; Perkotaan Cibalong; Perkotaan Cisompet; Perkotaan Peundeuy; Perkotaan Cihurip; Perkotaan Banjarwangi; Perkotaan Cilawu; Perkotaan Bayongbong; Perkotaan Cigedug; Perkotaan Cisurupan;Perkotaan Sukaresmi; Perkotaan Samarang; Perkotaan Pasirwangi; Perkotaan Karangpawitan; Perkotaan Wanaraja; Perkotaan Pangatikan; Perkotaan Sucinaraja; Perkotaan Sukawening; Perkotaan arangtengah; Perkotaan Banyuresmi; Perkotaan Leles; Perkotaan Leuwigoong; Perkotaan Kersamanah; Perkotaan Cibiuk; Perkotaan Balubur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 55 BAB 6 Limbangan; Perkotaan Selaawi. Perkotaan Singajaya; Perkotaan Malangbong; Perkotaan Cibatu; dan Perkotaan Kadungora. 3. Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) diemban oleh 39 desa, diantaranya: Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu; Desa Sukarame Kecamatan Caringin; Desa Sukamulya Kecamatan Talegong; Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti; Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan; Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng; Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet; Desa Gunamekar Kecamatan Bungbulang; Desa Sancang Kecamatan Cibalong; Desa Depok Kecamatan Cisompet; Desa Toblong Kecamatan Peundeuy; Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk; Desa Cisangkal Kecamatan Cihurip; Desa Wangunjaya Kecamatan Banjarwangi; Desa Ciudian Kecamatan Singajaya; Desa Mangkurayat Kecamatan Cilawu; Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong; Desa Barusuda Kecamatan Cigedug; Desa Cidatar Kecamatan Cisurupan; Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi; Desa Cibodas Kecamatan Cikajang; Desa Sukakarya Kecamatan Samarang; Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi; Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan; Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja; Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan; Desa Sukaratu Kecamatan Sucinaraja; Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening; Desa Cintamanik Kecamatan Karangtengah; Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi; Desa Cangkuang Kecamatan Leles; Desa Talagasari Kecamatan Kadungora; Desa Tambaksari Kecamatan Leuwigoong; Desa Keresek Kecamatan Cibatu; Desa Nanjungjaya Kecamatan Kersamanah; Desa Majasari Kecamatan Cibiuk; Desa Galihpakuwon Kecamatan Balubur Limbangan; Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi; dan Desa Sukaratu Kecamatan Malangbong. Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu; Kebijakan pembangunan kewilayahan dalam rangka menciptakan suatu rentang kendali yang proporsional dan mencapai hasil yang optimal dalam pembangunan setiap wilayah dilakukan melalui Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) Kabupaten Garut, yaitu sebagai berikut: A. Kawasan Yang Memiliki Nilai Strategis Ekonomi Yang Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut, antara lain : 1. Kawasan Perkotaan Garut, dengan kriteria sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan potensi ekonomi cepat tumbuh. Isu penanganan yang harus dilakukan berupa sinergitas dengan pengembangan wilayah sekitar dan menyelarasan struktur dan pola Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 56 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 ruang, serta arah pengembangan wilayah agar terintegrasi dan saling mendukung dengan kawasan tetangga. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Banyuresmi, Cilawu, dan Karangpawitan. Pengembangan, pembangunan kawasan perkotaan di fokuskan pada : 1) Penataan Wilayah Perkotaan Garut; 2) Pelapisan hotmix ruas jalan perkotaan; 3) Pembangunan Jalan By Pass Tahap II; 4) Perencanaan pembangunan terminal tipe A perkotaan kota Garut; 5) Penanganan pengolahan limbah industri kulit; 6) Peningkatan penanganan pengelolaan PJU; 7) Rehabilitasi drainase perkotaan; 8) Pembangunan akses wisata Jalan alternatif Lingkar Cipanas dan Pengembangan sarana dan prasarana destinasi wisata; 9) Pembangunan dan Pengembangan Sarana Olah Raga (SOR); 10) Pembangunan dan Pengembangan Art Centre; 11) Pengembangan Islamic Centre; 12) Peningkatan Rumah Sakit dr. Slamet menjadi Tipe B Pendidikan; 13) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 14) Pengembangan industri kreatif; 15) Perencanaan pembangunan kawasan Induk Pusat Pemerintahan (IPP) dan sarana fasilitas terpadu Pemerintah Kabupaten Garut; 16) Pembangunan jalan alternatif Banyuresmi - Situ Bagendit; 17) Pengembangan destinasi wisata Situ Bagendit; 2. Kawasan Koridor Kadungora - Leles - Garut, dengan kriteria sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan potensi ekonomi cepat tumbuh. Isu penanganan berupa kawasan transisi antara kegiatan perekonomian di Kota Bandung dan perkotaan Garut, berpotensi sebagai kawasan ekonomi untuk persaingan di tingkat regional, dan perlu sinergitas infrastruktur. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Kadungora, Leles, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul. Pengembangan, pembangunan kawasan ini di fokuskan pada : 1) Penataan Akses Pintu Gerbang Kabupaten Garut; 2) Pembangunan Jalan Alternatif Kadungora-Leles; 3) Pembangunan akses wisata Jalan alternatif Situ Cangkuang-Leles; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 57 BAB 6 4) Pengembangan kawasan agrowisata desa Haruman Kecamatan Kadungora; 5) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 6) Pengembangan industri kreatif; 3. Kawasan Perbatasan Bagian Utara (Balubur Limbangan - Malangbong), dengan kriteria sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan potensi ekonomi cepat tumbuh. Isu penanganan berupa perbatasan dengan Kabupaten Bandung, Sumedang dan Tasikmalaya yang akan mendapatkan pengaruh dari pembangunan jalan tol Pembangunan jalan Tol Cileunyi-Nagreg-Ciamis-Banjar dan berpotensi sebagai kawasan ekonomi untuk persaingan di tingkat regional. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Cibatu dan Malangbong. Pengembangan, pembangunan kawasan perbatasan bagian utara di fokuskan pada : 1) Perencanaan Pembangunan Pusat Pertumbuhan Kawasan Industri terpadu; 2) Peningkatan akses jalan penghubung antar kecamatan; 3) Pembangunan jaringan irigasi Leuwigoong; 4) Pembangunan jalan alternatif Garut – Cibatu; 5) Revitalisasi dan optimalisasi gedung trade centre di Bl. Limbangan; 6) Pembangunan pasar desa perbatasan Kabupaten Garut; 7) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 8) Pengembangan industri kreatif; 9) Penataan Akses Pintu Gerbang Kabupaten Garut 10) Pengembangan village breeding centre di Garut Utara; 11) Pengembangan kawasan perdesaan agrowisata Barudua Kecamatan Malangbong; 12) Pengembangan kawasan perdesaan industri bambu Kecamatan Selaawi; 13) Pembangunan Rumah Sakit Garut Utara; 14) Pembangunan jalan alternatif Limbangan – Malangbong; 15) Pembangunan jalan alternatif kota Balubur Limbangan. 4. Kawasan Perbatasan Bagian Timur (Singajaya dan sekitarnya), dengan kriteria kawasan yang dapat mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal didalam wilayah kabupaten. Isu penanganan berupa perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya yang perlu dipacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 58 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 perkembangannya disebabkan infrastruktur yang kurang memadai, sehingga kawasan ini kurang terintegrasi dengan sistem wilayah. Mengantisipasi terhadap potensi kerawanan terhadap konflik sosial. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy dan Cihurip. Pengembangan, pembangunan kawasan perbatasan bagian timur di fokuskan pada : 1) Peningkatan perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta konservasi sumberdaya air; 2) Elektrifikasi rumah tangga; 3) Peningkatan akses jalan penghubung antar kecamatan; 4) Pembangunan Infrastruktur Desa dan Perdesaan; 5) Penataan Akses Pintu Gerbang Kabupaten Garut; 6) Pembangunan pasar desa perbatasan Kabupaten Garut; 7) Pembangunan lumbung pangan masyarakat di daerah rawan pangan; 8) Pengembangan desa mandiri pangan; 9) Pengembangan village breeding centre di Garut Selatan; 10) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 11) Pengembangan komoditas unggulan perkebunan; 12) Pembangunan pasar desa perbatasan Kabupaten Garut; 13) Perencanaan Pembangunan TPA Wilayah Banjarwangi. 5. Kawasan Perbatasan Bagian Barat (Caringin - Cisewu - Talegong), dengan kriteria kawasan yang dapat mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal didalam wilayah kabupaten. Isu penanganan berupa sebagian besar memiliki fungsi sebagai kawasan lindung. Kondisi ini perlu strategi khusus dalam memacu pertumbuhan wilayahnya yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kawasan tertinggal di sekitarnya dan mengantisipasi terhadap potensi kerawanan terhadap konflik sosial. Berbatasan dengan Cianjur dan Kabupaten Bandung dengan ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Kecamatan Caringin, Cisewu dan Talegong. Kawasan ini memiliki banyak limitasi untuk pengembangan wilayahnya. Topografi yang curam dengan kemiringan lereng rata-rata 25% hingga 40% menyebabkan kawasan ini memiliki fungsi sebagai kawasan lindung. Kondisi ini perlu strategi khusus dalam memacu pertumbuhan wilayahnya. Pengembangan, pembangunan kawasan perbatasan bagian barat di fokuskan pada : 1) Peningkatan akses jalan penghubung antar kecamatan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 59 BAB 6 2) Pembangunan Infrastruktur Desa dan Perdesaan; 3) Penataan Akses Pintu Gerbang Kabupaten Garut; 4) Peningkatan perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta konservasi sumberdaya air; 5) Elektrifikasi rumah tangga; 6) Pengembangan komoditas unggulan perkebunan 7) Pembangunan pasar desa perbatasan Kabupaten Garut; 8) Pembangunan lumbung pangan masyarakat di daerah rawan pangan; 9) Pengembangan desa mandiri pangan; 10) Pengembangan destinasi wisata pantai Rancabuaya; 11) Perencanaan Pembangunan TPA Wilayah Caringin. 6. Kawasan Agropolitan Cisurupan dan sekitarnya, dengan kriteria sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan fungsi untuk mempertahankan tingkat produksi pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Ruang lingkup wilayah meliputi Cisurupan, Cikajang, Cigedug, Sukaresmi, Pasirwangi dan Bayongbong. Pengembangan, pembangunan kawasan Cisurupan dan sekitarnya di fokuskan pada : 1) Pembangunan Infrastruktur Desa dan Perdesaan; 2) Peningkatan perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta konservasi sumberdaya air; 3) Elektrifikasi rumah tangga; 4) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 5) Pengembangan industri kreatif; 6) Pengembangan sarana dan prasarana destinasi wisata; 7) Pengembangan kawasan agropolitan di kecamatan Cisurupan dan sekitarnya; 8) Pengembangan Kawasan Agropolitan Jagung; 9) Pembangunan lumbung pangan masyarakat di daerah rawan pangan; 10) Pengembangan desa mandiri pangan; 11) Pengembangan komoditas unggulan perkebunan; 12) Pengembangan Kampung Domba Indonesia (KDI) di Kecamatan Cikajang; 13) Pengembangan komoditas unggulan jeruk Garut, penangkaran benih kentang dan padi ketan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 60 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 14) Pengembangan komoditas unggulan jeruk Garut; 15) Peningkatan akses Jalan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Darajat; 7. Kawasan Minapolitan, dengan kriteria sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Isu penanganan berupa sektor unggulan minapolitan air tawar yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan tingkat produksi pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Tarogong Kaler, Sukaweining, Pangatikan, Sucinaraja, Wanaraja, dan Karangpawitan. Pengembangan, pembangunan kawasan ini di fokuskan pada: 1) Pembangunan akses Jalan Alternatif Garut Kota-Karangpawitan- Sucinaraja-Wanaraja-Pangatikan; 2) Pembangunan Jalan Penghubung Kecamatan Karangpawitan- Banyuresmi; 3) Pengembangan Kawasan Agropolitan Jagung; 4) Pembangunan lumbung pangan masyarakat di daerah rawan pangan; 5) Pengembangan desa mandiri pangan; 6) Pengembangan minapolitan di Kecamatan Tarogong Kaler dan daerah sekitarnya; 7) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 8) Pengembangan industri kreatif; 8. Kawasan Koridor Jalan Lintas Jabar Selatan, dengan kriteria sebagai Kawasan yang berpengaruh terhadap perkembangan wilayah koridornya termasuk Kawasan Garut bagian Selatan dengan dukungan jaringan prasarana dan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi. Isu penanganan berupa dukungan jaringan prasarana dan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi dan perlu sinergitas infrastruktur. Ruang lingkup wilayah meliputi Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Pakenjeng, Mekarmukti, Bungbulang, dan Caringin. Berpengaruh terhadap perkembangan wilayah koridornya termasuk Kawasan Garut bagian selatan dengan dukungan jaringan prasarana dan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi. Pengembangan, pembangunan kawasan ini di fokuskan pada : 1) Perencanaan Pembangunan TPA Wilayah Pameungpeuk; 2) Peningkatan akses Jalan Bungbulang – Cijayana dan Bungbulang – Sukarame; 3) Peningkatan akses jalan penghubung antar kecamatan; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 61 BAB 6 4) Pembangunan Infrastruktur Desa dan Perdesaan; 5) Penataan Akses Pintu Gerbang Kabupaten Garut; 6) Peningkatan produksi hasil laut melalui pengembangan sarana dan prasarana penangkapan dan areal tangkap; 7) Pembangunan pasar desa perbatasan Kabupaten Garut; 8) Pengembangan sentra-sentra industri kecil menengah; 9) Pengembangan komoditas unggulan perkebunan; 10) Pembangunan sentra industri dan kawasan Peternakan; 11) Pengembangan village breeding centre di Garut Selatan; 12) Pengembangan kawasan destinasi wisata pantai Garut Selatan. B. Kawasan Yang Memiliki Nilai Strategis dari Sudut Kepentingan Sosial Budaya Kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan sosial budaya di Kabupaten Garut, adalah : 1) Kawasan Cagar Budaya Kampung Adat Dukuh. Kriteria sebagai Tempat pelestarian dan pengembangan adat istiadat atau budaya dan yang memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman budaya. Isu penanganan yaitu mempertahankan suasana alam dan tradisi yang dilandasi budaya religi yang kuat, pelestarian cagar budaya, dan tempat perlindungan peninggalan budaya. Kampung Dukuh terletak di Kecamatan Cikelet merupakan desa dengan suasana alam dan tradisi yang dilandasi budaya religi yang kuat. Masyarakat Kampung Dukuh mempunyai pandangan hidup yang berdasarkan pada sufusme pada Mazhab Imam Syafii. Landasan budaya tersebut berpengaruh pada bentukan fisik desa tersebut serta adat istiadat masyarakat. Masyarakat Kampung Dukuh sangat menjunjung keharmonisan dan keselarasan hidup bermasyarakat. Paham ini berpengaruh pada bentuk bangunan di Kampung Dukuh yang tidak menggunakan dinding dari tembok dan atap genteng serta jendela kaca. Hal ini menjadi salah satu aturan yang dilatarbelakangi alasan bahwa hal yang berbau kemewahan akan mengakibatkan suasana hidup bermasyarakat menjadi tidak harmonis. Di kampung ini tidak diperkenankan adanya listrik dan barang-barang elektronik lainnya yang dipercaya selain mendatangkan manfaat juga mendatangkan kemudaratan yang tinggi pula. Alat makan yang dianjurkan terbuat dari pepohonan seperti layaknya bangunan, misalnya bambu batok kelapa dan kayu lainnya. Material tersebut dipercaya lebih memberikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 62 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 manfaat ekonomis dan kesehatan karena bahan tersebut tidak mudah hancur atau pecah dan dapat menyerap kotoran. 2) Kawasan Cagar Budaya Kampung Adat Pulo Cangkuang sebagai tempat pelestarian dan pengembangan adat istiadat atau budaya dan yang memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman budaya. Isu penanganan yaitu mempertahankan suasana alam dan tradisi yang dilandasi budaya religi yang kuat, pelestarian cagar budaya, dan tempat perlindungan peninggalan budaya. Kampung Adat Pulo yang masih memegang teguh adat istiadat karuhunnya berada pada komplek Danau/Situ Cangkuang Kecamatan Leles yang dikelilingi oleh pemandangan alam pegunungan yang tepat pada tengahnya terdapat pulau yang didalamnya berdiri sebuah Candi Hindu peninggalan abad ke XVII. Untuk mencapai Candi dan Kampung Adat tersebut wisatwan dapat menyewa rakit yang mempunyai daya tampung sampai 30 orang, terdapat pula sebuah museum yang menyimpan berbagai jenis benda peninggalan dari masa Hindu dan Islam. C. Kawasan yang Memiliki Nilai Strategis Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup Kawasan yang memiliki nilai strategis fungsi dan daya dukung lingkungan hidup di Kabupaten Garut, adalah Kawasan Wisata Cipanas, dengan kriteria sebagai kawasan yang memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian dan kawasan rawan bencana alam. Isu penanganan yaitu meningkatkan potensi objek wisata alam yaitu pemandian air panas dan Taman Wisata Alam sehingga menjadi potensi kawasan yang cepat tumbuh dan berkembang, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan sarana penunjang wisata, dan merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis lainnya yang sesuai dengan kepentingan pembangunan wilayah kabupaten. Kawasan Wisata Cipanas di Kecamatan Tarogong Kaler, merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis lainnya yang sesuai dengan kepentingan pembangunan wilayah kabupaten. Kawasan ini memiliki potensi untuk cepat berkembang dikarenakan memiliki potensi alam sebagai objek wisata alam yaitu pemandian air panas, potensi kawasan wisata khas Cipanas, potensi kawasan wisata agro dan potensi kawasan wisata alam lainnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 63 BAB 6 Gambar 6.2. Kebijakan Pembangunan Kewilayahan Kabupaten Garut 6.2.2 Keselarasan Penataan Ruang pada Perubahan RPJMD dengan RPJMN Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi pembangunan nasional. Dalam periode 5 (lima) tahun ke depan (tahun 2020-2024), pembangunan diarahkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dengan target pembangunan yang telah ditetapkan. Dalam rangka mencapai target tersebut dan sebagai pelaksanaan arah kebijakan dan pembangunan wilayah, sebagaimana diuraikan di dalam RPJMN Tahun 2020- 2024, maka ditetapkan lokasi prioritas pembangunan berdasar koridor pertumbuhan dan pemerataan. Pembangunan wilayah Kabupaten Garut yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam kerangka koridor pertumbuhan dan pemerataan dengan beberapa lokasi yang telah ditetapkan. Dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, maka dilakukan keselarasan antara proyek prioritas RPJMD di Kabupaten Garut dengan rencana program perangkat daerah dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil analisis, seluruh kebijakan kewilayahan yang diarahkan untuk Kabupaten Garut pada RPJMN didukung dengan program perangkat daerah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 64 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 sesuai kewenangan pemerintah daerah. Keselarasan Program dalam Perubahan RPJMD dengan Program Prioritas RPJMN disajikan pada tabel di bawah. Tabel 6.3 Keselarasan Program Perangkat Daerah dengan Program Prioritas Nasional dalam RPJMN RPJMN Perubahan RPJMD PP/KP/Proyek Prioritas Nasional Lokasi Program Program KP 2: Pengembangan Sektor Unggulan Pengembangan komoditas nggulan lada, pala, dan cengkeh Kawasan Lada, Pala, dan Cengkeh Provinsi Jawa Barat, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Purwakarta, Kab. Kuningan, Kab. Pangandaran Program Peningkatan Produksi Komoditas Perkebunan Berkelanjutan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Pengembangan komoditas unggulan Kopi Kawasan Kopi Provinsi Jawa Barat, Kab. Bogor, Kab. Cianjur, Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Ciamis Program Peningkatan Produksi Komoditas Perkebunan Berkelanjutan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Pengembangan komoditas unggulan perikanan budidaya Peningkatan produksi perikanan budidaya (ikan dan rumput laut) Provinsi Jawa Barat, a.l: Kab. Bogor, Kab.Cianjur, Kab. Garut Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Program Pengelolaan Perikanan Budidaya KP 3: Pengembangan Kawasan Perkotaan ProP : Peningkatan Kualitas Wilayah Metropolitan Bandung (Cekungan Bandung) Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Sumedang Reaktivasi Jalur KA Jawa Barat (Cianjur- Padalarang; Rancaekek- Jatinangor-Tanjungsari; Cibatu-Garut-Cikajang; Banjar-Cijulang; Cikudapateh-Ciwidey) (Dukungan APBN) Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang (Provinsi Jawa Barat) Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)* *) Kewenangan reaktivasi jalur KA ada pada Kementrian Perhubungan. Kewenangan Dinas Perhubungan Kab. Garut lebih kepada Reaktivasi Jalur KA Jawa Barat (Rancaekek- Jatinangor-Tanjungsari; Cibatu-Garut-Cikajang; Banjar-Cijulang; Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 65 BAB 6 RPJMN Perubahan RPJMD PP/KP/Proyek Prioritas Nasional Lokasi Program Program Cikudapateh-Ciwidey) (Dukungan KPBU) Sumedang (Provinsi Jawa Barat) keselamatan jalan seperti pemasangan palang pintu keselamatan dan honorarium penjaga perlintasan kereta api. KP 4: Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi Pembangunan Desa Terpadu Bandung, Bandung Barat, Banjar, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, DPP Baru Bandung- Halimun-Ciletuh 1. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 2.Bina Pemerintahan Desa Desa Digital (P3PD) Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Penetapan Batas Desa Garut, dll Bina Pemerintahan Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Pengembangan Sumber Daya Air Minum Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum BUMDes yang Dikembangkan untuk Mendukung Produk Unggulan Desa Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Pelatihan Aparat Pemerintahan Desa dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Lingkup Regional Garut, dll Bina Pemerintahan Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa (P3PD) Garut, dll Bina Pemerintahan Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Pendampingan pada 74.957 Desa Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Daerah yang Desanya Tertib Administrasi Pengelolaan Aset Desa Garut, dll Bina Pemerintahan Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 66 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 RPJMN Perubahan RPJMD PP/KP/Proyek Prioritas Nasional Lokasi Program Program Pengendalian Penggunaan Dana Desa Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa Usaha Ekonomi Desa yang dikembangkan yang terintegrasi dengan BUMDes Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa Garut, dll Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Sumber : Bappeda Kabupaten Garut, diolah 6.3. Program Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 Program pembangunan Daerah merupakan program strategis Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD melalui strategi dan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Program pembangunan Daerah dirumuskan berdasarkan arah kebijakan dan diselaraskan dengan program strategis nasional serta dikaitkan dengan Prioritas Pembangunan Daerah sebagai fokus penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara bertahap untuk mencapai sasaran RPJMD yang akan menjadi gerakan besar yang bersifat strategis, inovatif, kolaboratif, integratif, dan implementatif dalam upaya mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Berikut disajikan gambaran rencana gerakan besar yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran RPJMD disertai rumusan strategi dan arah kebijakan untuk setiap Prioritas Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan. 6.3.1. Prioritas Pembangunan Daerah Penurunan Angka Kemiskinan Dan Perluasan Kesempatan Kerja Strategi dan Arah Kebijakan: 1. Peningkatan pelayanan dasar dan optimalisasi sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi penduduk miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan : a. Bantuan sosial korban bencana alam, bencana sosial b. Pendampingan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 67 BAB 6 c. Perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, anak yatim, lanjut usia/PPKS d. Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial. 2. Pemberdayaan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan produktifitas ekonomi petani gurem, nelayan dan kelompok wanita tani b. Optimalisasi bantuan usaha mikro dan industri kecil bagi masyarakat miskin c. Pelatihan kerja usaha mandiri bagi masyarakat miskin berbasis pengembangan perekonomian perdesaan d. Peningkatan aksesibilitas pemasaran hasil usaha masyarakat miskin e. Optimalisasi peran Bumdes dalam memfasilitasi pemasaran produk masyarakat miskin 3. Pengembangan sinergitas, kolaborasi dan integrasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan arah kebijakan: a. Perencanaan terpadu intervensi program penanggulangan kemiskinan (Identifikasi kebutuhan masyarakat miskin, penetapan sasaran rumah tangga sasaran, penetapan program penanggulangan kemiskinan serta penanggung jawab program) b. Integrasi pelayanan dan rujukan perlindungan sosial (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) c. Percepatan penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemerintah di kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan 4. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial secara lembaga dan berkelanjutan b. Peningkatan kepedulian antar masyarakat melalui Gerakan Bantu Batur Sadulur c. Penanaman kepedulian sejak dini melalui Gerakan Bantu Babaturan Sakola (donasi siswa mampu) d. Reward terhadap masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap kemiskinan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 68 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 5. Perluasan kesempatan kerja dan peluang usaha, dengan arah kebijakan: a. Memberikan fasilitasi bagi peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga kerja dan pekerja mandiri yang berdaya saing dan inovatif b. Peningkatan penempatan tenaga kerja dan Pemberian Kerja Sementara Sistem Padat Karya. c. Pembinaan sistem hubungan industrial secara berkelanjutan dan peningkatan sinergitas secara tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah penurunan angka kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja meliputi: 1) Gerakan Paripurna Terpadu Layanan Rumah Harapan Masyarakat miskin, rentan miskin dan PMKS; 2) Desaku Menanti (Gerakan Pelayanan Gelandangan dan Pengemis); 3) Gerakan Kampung Siaga Bencana dan Pelayanan Prima Kebencanaan; 4) Gerakan Pelayanan KB Gratis bagi keluarga miskin Kontrasepsi Metode Jangka Panjang sebanyak 60.000 akseptor; 5) Penyerapan Tenaga Kerja 27.000 orang melalui Sijaring Lapang yaitu sistem penjaringan, pelatihan, penempatan dan pemagangan tenaga kerja serta penyebarluasan kesempatan kerja melalui program kerja sementara sistem padat karya; 6) Gerakan Pembentukan Kampung Keluarga Berencana; 7) Bantuan renovasi 15.000 rumah tidak layak huni; 8) Layanan air minum dan Sanitasi bagi masyarakat miskin; 9) Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir; 10) Gelar Pangan Murah di kantong-kantong kemiskinan; 11) Bantuan modal bagi usaha mikro; 12) Penyelenggaraan Isbat nikah bagi keluarga Miskin; 13) Optimalisasi penyaluran Zakat, Infak dan Sodaqoh. 6.3.2. Prioritas Pembangunan Daerah Peningkatan Dukungan Kehidupan Beragama, Budaya Gotong Royong, Ketentraman Dan Ketertiban serta Politik dan Demokrasi Strategi dan Arah Kebijakan : 1. Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama, dengan arah kebijakan: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 69 BAB 6 a. Bantuan sarana dan prasarana keagamaan b. Peningkatan kualitas manajemen masjid c. Pemberian insentif guru ngaji d. Optimalisasi peran lembaga pendidikan keagamaan e. Optimalisasi Gerakan Magrib Mengaji f. Membangun nuansa akhlakul karimah di lingkungan pemerintah dan masyarakat g. Optimalisasi “Gerakan Embun Pagi” di sekolah h. Pengembangan sekolah berbasis keagamaan 2. Peningkatan budaya gotong royong, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan partisipasi dan swadaya masyakat b. Pembangunan infrastruktur dasar skala RW 3. Peningkatan tertib hukum, tertib sosial dan stabilitas keamanan, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat b. Peningkatan penanganan pelanggaran Perda c. Peningkatan kondusifitas kewilayahan di masyarakat 4. Peningkatan pemahaman politik dan demokrasi, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi peran masyarakat dalam berpolitik b. Optimalisasi pemahaman ketahanan nasional dan ketahanan bangsa terhadap NKRI. Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah peningkatan dukungan kehidupan beragama, budaya gotong royong, ketentraman dan ketertiban serta politik dan demokrasi meliputi : 1) Insentif Guru Ngaji 2) Bantuan Sarana dan Prasarana Keagamaan 3) Gerakan Embun Pagi : Semua Siswa Muslim Tingkat SD dan SMP Melaksanakan Mengaji dan Sholat Dhuha bersama 4) Gerakan Magrib Mengaji : Seluruh Mesjid melaksanakan aktivitas mengaji 5) Gerakan Subuh Akbar Berjamaah : Seluruh Mesjid Besar dan Mesjid Agung Melaksanakan Subuh Akbar 6) Gerakan Membangun Nuansa Akhlakul Karimah 7) Gerakan kesadaran masyarakat terhadap Zakat, Infak dan Sodaqoh 8) SIJUTEK (sistem informasi maju posyantek) 9) Gardu Emas (Gerakan Terpadu ekonomi masyarakat) 10) SIPOSLIN (Sistem Informasi Posyandu Online) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 70 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 11) Gerwamas (Gerakan Swadaya Masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat) 12) Gerakan peningkatan profesionalisme Satpol PP dan Limnas; 13) Gerakan Unit Reaksi Cepat Penegak Perda; 14) Pet siga tibum (Peleton Siaga Penanggulangan Trantibum); 15) Gerakan Linmas Merata (Linmas Melindungi Rakyat Sejahtera). 16) GOTIK (Gerakan Politik Masyarakat), melalui pendidikan dan pelatihan bela negara terhadap masyarakat, pelajar dan mahasiswa, ASN, Kepala Desa; 17) GARNIDA (Gerakan Kewaspadaan Dini) melalui fasilitasi, koordinasi dan kerjasama intelejen, pengawasan orang asing dan penanganan konflik; 18) Gerbang Negeri (Gerakan Elemen Bangsa Membangun Negeri) melalui pembinaan dan peberdayaan peran serta masyarakat dan Orkemas. 6.3.3. Prioritas pembangunan daerah Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, KB, Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak Serta Pemuda dan Olah Raga Strategi dan Arah Kebijakan : 1. Penyelenggaraaan pendidikan yang berkualitas, merata dan terjangkau, dengan arah kebijakan : a. Pelaksanaan jenjang pendidikan berdasarkan zonasi b. Pendidikan kesetaraan untuk masyarakat yang putus sekolah c. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan *) d. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan e. Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini f. Pengembangan sekolah sehat, ramah anak dan budaya lingkungan g. Penghargaan siswa dan mahasiswa berprestasi h. Penguatan pendidikan karakter peserta didik 2. Peningkatan budaya baca masyarakat, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan koleksi bahan pustaka daerah b. Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan c. Peningkatan jangkauan layanan perpustakaan d. Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan. 3. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, dengan arah kebijakan : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 71 BAB 6 a. Optimalisasi SIJERUK (Sistem Jejaring Rujukan) b. Optimalisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat *) c. Membangun 3 rumah sakit baru tipe pratama*) d. Pembinaan karakter tenaga kesehatan yang profesional*) e. Peningkatan mutu pelayanan puskesmas*) f. Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan g. Penguatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi h. Penanggulangan Stunting dan gizi buruk dengan memakai Barcode tiap rumah i. Peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan preventif (Puskesmas dan Posyandu) j. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (GERMAS) k. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam mewujudkan desa Open Defecation Free (ODF) l. Penguatan protokol kesehatan untuk penanganan pandemi covid- 19 m. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular n. Peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD o. Pengembangan rumah sakit dan puskesmas ramah anak p. Peningkatan akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan q. Peningkatan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi r. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan s. Penyusunan peraturan kepala daerah tentang penyediaan sumber daya manusia kesehatan. 4. Peningkatan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan olah raga, dengan arah kebijakan : a. Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan b. Penuntasan pembangunan sarana olahraga dan seni budaya Ciateul sesuai standar nasional *) c. Bantuan sarana dan prasarana olahraga di tiap RW *) d. Penghargaan untuk atlit, seniman dan budayawan yang berprestasi *) e. Pembinaan cabang olahraga prestasi secara berkelanjutan f. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga 5. Peningkatan akses dan pelayanan KB, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin b. Peningkatan peran institusi masyarakat c. Peningkatan KIE dan advokasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 72 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 6. Peningkatan ketahananan keluarga, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan kelompok bina ketahanan b. Peningkatan dan pengembangan generasi berencana dan pengembangan pusat informasi konseling remaja c. Pembinaan dan pengembangan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) d. Pengembangan Kampung KB e. Peningkatan hubungan kelembagaan 7. Penguatan kelembagaan organisasi perempuan dan anak, dengan arah kebijakan : a. Pembinaan kelembagaan organisasi perempuan dan anak b. Penguatan regulasi 8. Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, dengan arah kebijakan : a. Penyediaan data dan informasi Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan anak b. Perlindungan perempuan dan anak berkebutuhan khusus c. Peningkatan efektivitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan d. Penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 9. Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, dengan arah kebijakan peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera. 10. Peningkatan informasi kependudukan dengan arah kebijakan optimalisasi pemanfaatan data keluarga. 11. Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak : a. Pengembangan kampung, desa/kelurahan dan kecamatan Ramah Anak b. Pengadaan fasilitas ramah perempuan dan anak pada tempat pelayanan publik. Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, KB, Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak Serta Pemuda dan Olah Raga pelayanan pendidikan meliputi : 1) Gerakan Embun Pagi, untuk mewujudkan harmoni, empati dan simpati antara siswa dengan warga sekolah melalui pendidikan karakter Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 73 BAB 6 2) Gerakan Calakan melalui pemerataan akses dan mutu dengan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan 3) Gerakan Heman melalui optimalisasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan 4) Gerakan Tulaten melalui peningkatan kesadaran orang tua dan masyarakat untuk mewujudkan rumah sebagai sekolah kedua 5) Gerakan Kayungyun melalui peningkatan profesionalisme aparatur 6) Gerakan Ngariksa Sakola melalui partisipasi bersama pemerintah, masyarakat, orang tua dan dunia industri 7) Geliat UKM, Gerakan Literasi melalui penguatan perpustakaan desa dan taman baca masyarakat sebagai pusat kegiatan masyarakat 8) Kembang Pustaka (Pengembangan koleksi bahan perpustakaan), melalui peningkatan ragam koleksi bahan pustaka dan fasilitasi ketersediaan bahan bacaan yang berkualitas 9) Gagah ti Garut (Gerakan Cegah Stunting Garut menuju zero stunting). 10) Asih ti Garut (Gerakan Anak Sehat Ibu Sehat) 11) Sijeruk Garut (Sistem Jejaring Rujukan Garut) dan Unit Reaksi Cepat (URC). 12) Gerakan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Madya 30%, Utama 50%, dan Paripurna 20% 13) Rasa Sehat (Gerakan Sadar Hidup Sehat dan Pengendalian Penyakit) 14) Pesan Yakin (Gerakan Pelayanan Kesehatan Semesta Rakyat Miskin) 15) Pembangunan Rumah Sakit Tipe D sebanyak 3 Rumah Sakit 16) Pengembangan RSUD dr. Slamet Kelas B Pendidikan terakreditasi Paripurna 17) Pengembangan layanan sub spesialis RSUD dr. Slamet 18) Gerakan Pelayanan Kesehatan Ramah Anak 19) Gempur (Gerakan pemuda berwirausaha) 20) Bangun (Berantas Alkohol Narkotika Ganja Untuk Anak Negeri) 21) Gema Gagala (Gerakan Mewujudkan Gelanggang Olahraga) 22) Gerakan Jag Jag Waringkas melalui memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat 23) Gerakan Nyaah Ka Budak, melalui sinergitas lintas sektor dalam rangka pemenuhan hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak 24) Gerakan Ngageder (Gerakan Pengarusutamaan Gender), melalui sinergitas kegiatan lintas sektor dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender 25) Gerbang Lungguh (Gerakan Membangun Keluarga Tangguh), melalui pembentukan dan pembinaan kelompok bina ketahanan keluarga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 74 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 26) Gema Rehat (Gerakan Masyarakat Reproduksi Sehat), melalui penguatan peran institusi masyarakat dalam kegiatan komunikasi, informasi dan advokasi program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga 27) Kirana Garut (Komunitas Remaja Berencana Garut), gerakan membangun generasi berencana peningkatan peran remaja dalam pemahaman perencanaan keluarga 28) SIDAGA (Sistem Informasi Data Keluarga), melalui pengumpulan, pengolahan, analisa dan informasi data keluarga 6.3.4. Prioritas pembangunan daerah Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah Secara Merata Strategi dan Arah Kebijakan : 1. Peningkatan kapasitas dan kualitas sistem jaringan infrastruktur transportasi, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan b. Penguatan pengendalian dan pengamanan lalu lintas c. Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan d. Penerapan rekayasa lalu lintas mengatasi kemacetan 2. Fasilitasi percepatan pembangunan desa, dengan arah kebijakan : a. Penguatan infrastruktur dasar desa dan kawasan perdesaan b. Penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan c. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa d. Percepatan pembangunan desa tertinggal, terpencil dan perbatasan 3. Pengembangan SPAM dan pengelolaan sanitasi memenuhi pelayanan minimal dan universal access, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan dan non perpipaan b. Penyediaan air baku yang andal dan berkelanjutan c. Peningkatan kapasitas penyelenggara SPAM d. Peningkatan pemenuhan akses terhadap sanitasi e. Peningkatan kapasitas penyelenggara pengelolaan sanitasi 4. Peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman, dengan arah kebijakan: a. Penanganan permukiman kumuh perkotaan b. Pencegahan permukiman kumuh perkotaan c. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan pemukiman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 75 BAB 6 d. Pembangunan dan peningkatan kualitas RUTILAHU e. Penyediaan perumahan untuk memangkas backlog (komersil dan bersubsidi) 5. Peningkatan kelestarian dan pendayagunaan sumber daya air, dengan arah kebijakan : a. Optimalisasi kuantitas dan kualitas sumber-sumber air (Pembebasan lahan sumber air) b. Peningkatan pengelolaan layanan air untuk domestik, industri dan pertanian c. Peningkatan kinerja jaringan irigasi d. Penurunan titik terdampak banjir, genangan, dan kekeringan Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah Secara Merata meliputi : 1) Gerakan Ngahieng melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan 2) Gerakan Cai Cur Cor melalui penguasaan sumber mata air, kuantitas dan kualitas pendistribusian serta sanitasi berkelanjutan 3) Gerakan Tohaga menjadikan bangunan untuk pelayanan pemerintahan yang “agreng” dan representatif 4) Gerakan Tuus Cileuncang melalui penggelontoran air yang dilakukan secara sistematis melalui sistem drainase perkotaan dan perdesaan yang paripurna 5) Gerakan Sawah Ledok melalui sistem irigasi yang terintegrasi dan teraliri air sepanjang musim 6) Gerakan Raharja melalui rencana tata ruang wilayah dan kawasan yang akan mewujudkan keselamatan dari bencana dan kesejahteraan lahir bathin 7) Gerakan Kotaku melalui pembangunan terintegrasi untuk menurunkan kawasan kumuh perkotaan 8) Gerbang Cahayaku pembangunan terintegrasi melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan kumuh perkotaan 9) Gerakan Nata Lembur melalui penataan prasarana sarana dan utilitas permukiman yang terintegrasi 10) Gerakan Rutilahu dan Apartemen Transit melalui pembangunan rumah secara gotong royong untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah serta pembangunan apartemen untuk tinggal sementara waktu 11) Gerakan Gancang Wangun membantu masyarakat membangun kembali rumah yang terkena bencana dan musibah kebakaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 76 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 12) Gerakan Caang Mangprang, melalui peningkatan kualitas, kuantitas dan efisiensi PJU dan sarana lainnya di wilayah perkotaan dan perdesaan 13) Galincar (Gerakan Lalu Lintas Lancar) melalui penataan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas 14) Penguin (Pelayanan Pengujian Keliling), melalui pengujian kelaikan kendaraan bermotor berbasis terminal Tipe C 15) Gerbang Sasapu, Peningkatan sumberdaya manusia insan perhubungan yang profesional melalui peningkatan sarana dan prasarana perkantoran, terminal dan pelatihan teknis serta sarana perhubungan lainnya 16) Gema Desa (Gerakan Membangun Desa) 6.3.5. Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Sektor Pertanian, Industri, Perdagangan, Pariwisata Dan Jasa Produktif Lainnya Strategi dan Arah Kebijakan : 1. Peningkatan ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga dan kualitas konsumsi pangan, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi, seimbang dan aman b. Peningkatan ketersediaan protein hewani c. Pemanfaatan kemandirian pangan d. Optimalisasi peran satgas pangan dan dewan ketahanan pangan e. Pengaturan distribusi hasil pertanian 2. Peningkatan kontribusi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan terhadap PDRB, dengan arah kebijakan: a. Pengamanan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan lahan terlantar b. Peningkatan intensifikasi lahan pertanian c. Peningkatan produktivitas, kualitas dan nilai tambah hasil pertanian komoditi unggulan d. Peningkatan pendampingan dan ketepatan sasaran dukungan produksi e. Peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan terutama di perdesaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 77 BAB 6 f. Pengembangan sentra perikanan dan penguatan kelembagaan usaha 3. Peningkatan daya tarik pariwisata dan kebudayaan, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan kualitas aksesibilitas, amenitas serta atraksi di destinasi pariwisata b. Peningkatan pemasaran pariwisata c. Peningkatkan partisipasi usaha serta komunitas lokal dalam industri pariwisata d. Peningkatan keragaman dan daya saing produk pariwisata e. Peningkatan sumber daya manusia pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan daerah f. Pengembangan desa wisata dan agrowisata g. Peningkatan pemanfaatan ekonomi kreatif dalam mendukung sektor pariwisata h. Peningkatan pemajuan kebudayaan 4. Peningkatan pertumbuhan industri dengan pemanfaatan bahan baku lokal, dengan arah kebijakan pengembangan industri unggulan dan kreatif melalui peningkatan inovasi, sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, serta peran serta masyarakat. 5. Peningkatan daya saing koperasi serta usaha mikro, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan fasilitasi penerbitan izin pendirian koperasi b. Peningkatan pengawasan kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan serta akuntabilitas koperasi c. Peningkatan penilaian kesehatan KSP/USP koperasi d. Peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi e. Peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen koperasi f. Peningkatan potensi dan kelembagaan usaha mikro g. Peningkatan kemampuan usaha mikro dalam pengembangan produksi pengolahan, pemasaran dan desain kemasan 6. Peningkatan daya saing pelaku usaha perdagangan, dengan arah kebijakan : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 78 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 a. Peningkatan sistem dan jaringan distribusi barang, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana perdagangan b. Peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri serta pelaku usaha berorientasi ekspor c. Peningkatan standarisasi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen Gerakan besar untuk prioritas Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Sektor Pertanian, Industri, Perdagangan, Pariwisata Dan Jasa Produktif Lainnya: 1. Galura (Gerakan Lumbung Pangan Masyarakat) melalui Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat, Desa Mandiri Pangan, Bank Pangan, dan Pengembangan Sumber Daya Pangan 2. Gerakan Sistem Logistik Pangan melalui pemberdayaan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) 3. Pentas Pangan (Peningkatan Kualitas Konsumsi Pangan) melalui optimalisasi lahan pekarangan melalui konsep KRPL, pengembangan usaha pengolahan pangan lokal skala usaha mikro (Model Pengembangan Pangan Lokal), meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat mewujudkan pola konsumsi pangan B2SA serta mengurangi ketergantungan terhadap pangan pokok beras (Sosialisasi dan Promosi Konsumsi Pangan B2SA) 4. Darling Waspadalah (Kendaraan Keliling Laboratorium Pegawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Jajanan Anak Sekolah) melalui pemberian sertifikat Prima sebagai jaminan pangan aman, pengujian PSAT dan jajanan anak sekolah dengan menggunakan Rapid Tes Kit, dan peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya penanganan mutu dan keamanan pangan 5. Promosi, pemasaran, kemitraan dan nilai ekspor meliputi : • Kemitraan Jagung Sebanyak 1000 Ton per tahun di 40 Kecamatan • Ekspor Tanaman Obat/Biofarmaka sebanyak 1.000 Ton atau 5 % kebutuhan Dunia • Kemitraan Perbenihan Kentang Industri 1 Juta Knol Kentang Industri atau 20 % kebutuhan Nasional • Kemitraan Pengembangan Jeruk Garut 1 Juta Pohon • Pemasaran Green Bean Coffee sebanyak 1.000 ton Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 79 BAB 6 • Pemasaran Produksi Lump Karet sebanyak 1500 ton • Pemasaran Produksi Tembakau sebanyak 1500 ton • Kemitraan Pengembangan Benih Unggul Bersertifikat 500.000 pohon • Kemitraan pemasaran ubi jalar 100 ton per tahun 6. Optimalisasi lahan tidur dan pengadaan lahan meliputi : • Pemanfaatan lahan tidur 100 Hektar • Pengadaan Lahan Miniatur Pertanian Terpadu di Kecamatan Kadungora 13 Hektar • Pengadaan Lahan dan Pembangunan Mess TTP seluas 4 Hektar 7. Gerakan besar sumberdaya pertanian dan infrastruktur meliputi : • Pengembangan Jaringan Irigasi Pertanian seluas 10.000 Hektar • Penumbuhan Wirausahawan Perkebunan 200 orang • Penumbuhan dan Pengembangan 2000 Petani Pengusaha 8. Gerakan peningkatan produksi hasil perikanan dan peternakan melalui pembangunan Kawasan Peternakan, Pembangunan Sentra Produksi Perikanan (Kampung Nilem dan Mujaer), Pembangunan RPH dan Rumah Sakit Hewan 9. Gerakan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk perikanan dan peternakan melalui Pembangunan Pasar Ikan Modern 10. Gerakan peningkatan kesejahteraan masyarakat/ penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan pelatihan usaha masyarakat pesisir (prioritas masyarakat miskin) 11. Gerakan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perikanan dan peternakan 12. Gerakan G-Idea (Garut sebagai Daerah Industri Kreatif berbasis sumberdaya manusia, teknologi dan digital) melalui Klinik industri, IKM volounteer yang membantu dari sisi produksi dan pemasaran IKM, santri preneur, inkubasi bisnis dan industri bersama praktisi, akademisi, penyuluh hingga pemagangan di IMB, dan marketplace IKM digital 13. Gerakan Pasang (Pasar Berdaya Saing) melalui Revitalisasi Pasar Rakyat sebanyak 5 pasar 14. Gerakan Kampung Koperasi melalui pengembangan koperasi berkualitas di setiap kecamatan dengan tujuan memberikan alternatif sumber-sumber permodalan, jejaring pemasaran, peningkatan teknologi dan hal-hal terkait bagi WUB maupun pelaku usaha mikro Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 80 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 15. Peningkatan destinasi wisata berkelas dunia, nasional dan regional (Top 3, Top 10, dan Destinasi Potensi) melalui : • Peningkatan kualitas Atraksi (daya tarik alam, budaya dan buatan), • Peningkatan kualitas Amenitas, • Peningkatan Aksesibilitas • Digitalisasi pemasaran • Pengembangan Garut Creative Hub • Penyusunan Calender of Event • Pengembangan Wisata Halal 6.3.6. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Pengurangan Risiko Bencana Strategi dan Arah Kebijakan : 1. Pengendalian pencemaran air dan udara, dengan arah kebijakan: a. Optimalisasi fungsi pengelolaan air limbah dan limbah B3 b. Peningkatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan 2. Peningkatan tutupan vegetasi lahan, dengan arah kebijakan optimalisasi program konservasi dan penataan ruang terbuka hijau 3. Peningkatan pengelolaan sampah, dengan arah kebijakan : a. Pengurangan timbulan sampah b. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan c. Revitalisasi fungsi TPA 4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang, dengan arah kebijakan optimalisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. 5. Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, dengan arah kebijakan : a. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah b. Pengenalan, pengkajian dan pemantauan risiko bencana berfokus pada daerah risiko tinggi terhadap bencana c. Pemanfaatan kajian dan peta risiko bagi penyusunan RPB dan RAD PRB d. Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 81 BAB 6 e. Penyusunan rencana kontinjensi sebagai panduan kesiapsiagaan dan operasi tanggap darurat dalam menghadapi bencana 6. Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan budaya sadar bencana serta pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan b. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi pengurangan risiko bencana c. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan d. Peningkatan partisipasi dan peran aktif dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana e. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana f. Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam g. Pengembangan kearifan lokal dalam mitigasi bencana 7. Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, dengan arah kebijakan : a. Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana b. Penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana c. Penyediaan sistem peringatan dini bencana kawasan risiko tinggi d. Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana e. Pelaksanaan simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan di kawasan rawan bencana f. Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan bencana (shelter, jalur evakuasi dan rambu evakuasi), yang difokuskan pada kawasan rawan bencana dan risiko tinggi bencana g. Pengembangan desa tangguh bencana di kawasan risiko bencana h. Peningkatan kapasitas manajemen dan pendistribusian logistik kebencanaan i. Pemantapan koordinasi, komando, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 82 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana : 1) Gerakan Garut Lening melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pengelolaan sampah 2) Gerakan Taliti Hilir melalui peningkatan kuantitas dan kualitas dokumen lingkungan terintegrasi untuk keselamatan bersama 3) Gerakan Hejo Ngemploh Walungan Bersih melalui konservasi dan kemitraan lingkungan serta pengendalian pencemaran lingkungan 4) Gerakan Nata Mahkota melalui pengembangan dan pembangunan pemakaman umum, hutan kota dan taman 5) Gerakan Pasir Bajing Bersemi melalui pembangunan TPA Pasir Bajing dengan pengelolaan sampah yang sarat edukasi, teknologi, bernilai tambah dan indah 6) Gerakan Silabu Ukur melalui pembangunan laboratorium dan akreditasi laboratorium untuk pengukuran kualitas lingkungan 7) Gerakan Tangguh Bencana, adanya kesadaran masyarakat terhadap bencana, melalui pembentukan desa tangguh bencana dan sekolah aman bencana 8) Gerakan Reaksi Cepat mewujudkan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang terkena bencana 9) Gerakan Pemulihan Fisik dan Mental, melalui program terintegrasi sehingga masyarakat terkena bencana pulih seperti sediakala 6.3.7. Peningkatan Pelayanan Publik Dan Kinerja Aparatur Strategi dan Arah kebijakan: 1. Penerapan standar pelayanan publik pada unit pelayanan publik, dengan arah kebijakan: a. Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang memadai b. Peningkatan integritas dan kualitas SDM pelayanan c. Penyusunan SOP dan standar pelayanan publik d. Pemantapan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) 2. Pengembangan inovasi pelayanan publik berkelanjutan, dengan arah kebijakan: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 83 BAB 6 a. Pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi b. Pelaksanaan satu instansi, satu inovasi (One Agency One Innovation) c. Peningkatan kapasitas manajemen penyelenggaraan pelayanan publik 3. Penguatan kapasitas dan efektivitas pengawasan pelayanan publik, dengan arah kebijakan: a. Penguatan monev kinerja pelayanan publik b. Penerapan reward and punishment pelayanan publik 4. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik, dengan arah kebijakan: a. Penerapan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara publik b. Survei Kepuasan Masyarakat 5. Peningkatan kesiapsiagaan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran b. Peningkatan cakupan wilayah pelayanan penanggulangan kebakaran c. Peningkatan sarana, prasarana dan kualitas sumberdaya penanggulangan bahaya kebakaran 6. Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan kualitas layanan pendaftaran penduduk b. Peningkatan kualitas layanan pencatatan sipil c. Peningkatan kualitas pengelolaan informasi administrasi kependudukan d. Peningkatan kualitas profil kependudukan 7. Peningkatan kualitas APBD, dengan arah kebijakan: a. Sinergitas perencanaan dan penganggaran b. Pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif dan efisien c. Peningkatan keandalan laporan keuangan d. Peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan 8. Peningkatan pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah, dengan arah kebijakan: a. Pengendalian dan pengawasan penggunaan dan pemanfaatan BMD pada setiap SKPD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 84 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 b. Sertifikasi tanah milik pemerintah daerah sebagai legalitas status kepemilikan 9. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan arah kebijakan: a. Penerapan e-government bisnis proses pemerintahan dan pembangunan b. Penerapan open government (keterbukaan informasi publik) c. Peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja 10. Peningkatan tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) b. Penguatan penyelenggaraan peraturan perundang-undangan c. Penguatan kelembagaan dan tatalaksana pemerintah daerah d. Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah e. Penguatan Otonomi Daerah f. Penguatan fasilitas kelengkapan DPRD g. Peningkatan kualitas SDM DPRD 11. Peningkatan upaya aksi pencegahan korupsi dengan arah kebijakan optimalisasi implementasi aksi daerah dalam pencegahan korupsi 12. Peningkatan inovasi daerah, dengan arah kebijakan: a. Penguatan regulasi inovasi daerah b. Penguatan kelembagaan penyelenggaraan inovasi daerah c. Peningkatan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan d. Penguatan laboratorium inovasi daerah 13. Penguatan kelembagaan dan tata laksana pemerintahan berbasis e- Government, dengan arah kebijakan: a. Penguatan informasi dan komunikasi publik b. Penguatan aplikasi informatika c. Pengamanan informasi pemerintah daerah d. Peningkatan kapasitas sumberdaya komunikasi publik 14. Peningkatan profesionalisme sumberdaya aparatur, dengan arah kebijakan: a. Pengembangan sistem manajemen aparatur berbasis kompetensi b. Penerapan reward and punishment 15. Peningkatan, penguatan, pengelolaan arsip daerah, dengan arah kebijakan: a. Peningkatan penyelamatan dan pelestarian dokumen/ arsip b. Peningkatan kualitas dan kuantitas arsiparis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 85 BAB 6 c. Peningkatan sarana dan prasarana kearsipan d. Optimalisasi e-Arsip Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur meliputi : 1) ERA INTEGRITAS (Gerakan Intensifikasi Garut Bersih dan Tuntas) 2) GOL - APIK (Gerakan Optimalisasi Akuntabilitas Pelayanan Publik) 3) MATA - ASN (Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara) 4) BANGGA SUKA DESA (Pembangunan Garut Suasana Kota di Desa) 5) GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), melalui sosialisasi kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan 6) DUKCAPIL GO DIGITAL melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan pendaftaran online 7) GELATIK (Gerakan layanan terintegrasi kependudukan) melalui penerbitan dokumen 3 in 1 8) GARUDA JAYA (Gampil urus data jalaran aya di mana mana) melalui peningkatan dan pengembangan sistem adminduk 9) Gerakan Jempol AKSI (Jemput Bola Akta Catatan Sipil) 10) SIDATUK (Sistem Informasi Data Kependudukan) melalui peningkatan aplikasi data 11) GANSTA (Gerakan Sadar Tertib Arsip) melalui peningkatan partisipasi masyarakat, perangkat daerah, ormas serta sarana dan prasarana kearsipan dalam rangka penyelamatan arsip 12) SIMPAN ONLINE (Sistem Informasi Kearsipan Berbasis Online) 13) ELEGAN (Elektronik Garut Melayani), melalui integrasi koneksi internet dan aplikasi 14) NGULISIK (Ngokola Seni Budaya Masyarakat dina ngawangun informasi dan komunikasi) melalui peningkatan kapasitas kelompok informasi masyarakat dan forum komunikasi media tradisional 15) GACOR (Garut Caang Informasi), melalui keterbukaan informasi publik dan penyebarluasan informasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan 16) GAPAI (Garut Pandai Internet), melalui mobile community access point 17) Rudal Garut (Ruang Pengendali Garut), melalui pengelolaan command center dan data center 18) Gerakan Ningkatkeun Kasugemaan Masyarakat melalui pembangunan kantor dinas pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan dan Pembangunan 7 unit pos pelayanan pemadam kebakaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 86 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 19) Gerakan Sadar Jeung Waspada Kahuruan melalui penguatan kapasitas dan pembentukan satlakar di 100 desa 20) Gerakan Merangan Kahuruan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta pengadaan sarana prasarana alat kelengkapan pemadam kebakaran 21) Gerakan Legalisasi Kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Sertifikasi 10 bidang tanah milih Pemerintah Kabupaten Garut 6.3.8. Peningkatan Investasi dan Pendapatan Daerah Strategi dan Arah kebijakan: 1. Peningkatan promosi dan iklim investasi yang kondusif, dengan arah kebijakan : a. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing b. Penyederhanaan prosedur perijinan investasi dan usaha c. Pengembangan layanan perijinan bagi investor dan pengusaha d. Pemberian insentif dan fasilitasi investasi 2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dengan arah kebijakan : a. Peningkatan intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah b. Penyusunan roadmap peningkatan penerimaan pajak c. Penguatan regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah d. Penguatan IT pendapatan daerah Gerakan besar untuk prioritas pembangunan daerah peningkatan investasi dan pendapatan daerah meliputi : 1) Gerakan Gempita (Mewujudkan Pelayanan Investasi berbasis Teknologi Informasi) melalui Pelayan perizinan, Pelayanan Pengaduan, Pelayanan data dan informasi, Promosi investasi, dan Pemantauan investasi 2) Gerakan Peningkatan Pajak Daerah (Papada) yang terdiri dari kegiatan Pendataan objek dan subjek PBB, Kajian NJOP PBB P2, dan Sensus Pajak Daerah PBB P2 3) Gerakan Pengawasan Pajak Daerah (Waspada) dengan kegiatan Pengendalian Pajak Daerah dan Pengawasan Pajak Daerah Pelaksanaan gerakan besar dari setiap Prioritas Pembangunan Daerah tersebut dilakukan melalui serangkaian Program Pembangunan Daerah yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 87 BAB 6 merupakan sekumpulan program prioritas yang secara khusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah dan menggambarkan kepaduan program prioritas terhadap sasaran pembangunan. Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 meliputi : 1. Reformasi Sistem Kesehatan Daerah 2. Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Inovasi 3. Penguatan Sistem Ketahanan Pangan Berkelanjutan 4. Reformasi Sistem Perlindungan Sosial 5. Reformasi Sistem Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan 6. Reformasi Sistem Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana 7. Inovasi Pelayanan Publik Dan Penataan Daerah 8. Gerakan Membangun Desa 9. Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara 10. Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 11. Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata Rencana Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yang berlokasi di Kabupaten Garut, meliputi : 1. Flyover Kadungora di Kabupaten Garut; 2. Reaktivasi Jalur KA Cibatu-Garut-Cikajang; 3. Pembangunan Alun-Alun; 4. Pengembangan pusat budaya dan kreativitas; 5. Pembangunan Command Centre; 6. Penataan kawasan wisata Situ Bagendit; 7. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Rancabuaya; dan 8. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cilauteureun; 9. Pengembangan destinasi wisata Sayang Heulang Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Tahun 2019-2024 disajikan dalam 3 (tiga) tabel yaitu untuk program pembangunan daerah pada Tahun 2019, program pembangunan daerah tahun 2020-2021 dan program pembangunan daerah tahun 2021-2024. Hal ini dilakukan karena ada perbedaan nomenklatur program, dengan penjelasan sebagai berikut: 1) program tahun 2019 disusun dan ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2019 sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih; 2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 88 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 program tahun 2020-2021 merupakan program berdasarkan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, dengan nomenklatur yang hampir seluruhnya berbeda dengan program tahun 2019 sesuai hasil evaluasi Rancangan Awal RPJMD oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat; dan 3) program tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 merupakan program yang disusun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 dan menjadi salah satu alasan dilakukannya perubahan RPJMD. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 89 BAB 6 Tabel 6.4 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2019 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) VISI: Terwujudnya Kabupaten Garut Yang Bermartabat, Nyaman dan Sejahtera MISI 1: Meningkatkan tata kelola pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, prima untuk mewujudkan kehidupan masyarakat bermartabat dan agamis TUJUAN: 1 Meningkatnya kualitas sumber daya manusia 1.1.1. Indeks Pendidikan Poin 56,8 Indikator Makro 1.1.2. Indeks Kesehatan Poin 78,48 1.1.3. Laju Pertumbuhan Penduduk % 1,41 1.1.4. Indeks Pemberdayaan Gender Poin 81,6 1.1.5. Indeks Pembangunan Gender Poin 63,55 1.1.6. Persentase Penduduk Miskin % 9,63 1.1.7. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Usia 15 Th keatas % 4,25 SASARAN: 1 Meningkatnya akses dan tingkat pendidikan masyarakat 1 Angka melek huruf % 99,53 Indikator Makro 2 Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 8,70 3 Harapan Lama Sekolah Tahun 12,04 2 Meningkatnya harapan hidup masyarakat 1 Angka Harapan Hidup Tahun 71,02 3 Terkendalinya pertumbuhan penduduk 1 Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) % 1,41 4 Meningkatnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan 1 Indeks Pemberdayaan Gender Poin 63,55 2 Indeks Pembangunan Gender Poin 81,6 5 Meningkatnya penanganan masalah kesejahteraan sosial 1 Persentase Penduduk Miskin % 9,63 6 Meningkatnya kesempatan kerja 1 Tingkat Pengangguran Terbuka % 4,25 PROGRAM 1 Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan 1 Prosentase peningkatan pengunjung per tahun % 2 10.805.000.000 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 Program Pendidikan Non Formal 1 Persentase PKBM dan LKP menerapkan 8 standar pendidikan dengan baik % 100 4.266.715.000 Dinas Pendidikan 3 Program Pendidikan Anak Usia Dini 1 Persentase sekolah PAUD menerapkan 8 standar pendidikan dengan baik % 100 4.421.792.176 4 Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun 1 Persentase sekolah SD dan SMP menerapkan 8 standar pendidikan dengan baik % 100 390.033.591.650 5 Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 1 Cakupan pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kl % 100 11.212.000.000 Dinas Kesehatan 6 Program Upaya Kesehatan Masyarakat 1 Persentase pemenuhan layanan kesehatan masyarakat % 100 58.031.423.110 7 Program Perbaikan Gizi Masyarakat 1 Cakupan balita kurus/kurus sekali yang naik status gizinya % 100 4.510.153.615 8 Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin 1 prosentase orang miskin yang mendapatkan kartu BPJS/KIS % 100 35.715.054.939 9 Program Pengembangan Lingkungan Sehat 1 Prosentase Desa yang menerapkan STBM % 100 500.000.000 10 Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular 1 Persentase pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular kasus penyakit menular % 100 6.517.234.000 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 90 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 11 Program Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Persentase Desa UCI % 95 914.800.000 12 Program Sumber Daya Kesehatan Persentase pemenuhan sumber daya kesehatan sesuai standar % 100 36.000.000.000 13 Program Peningkatan Kesejahteraan Sumber Daya Aparatur Persentase peningkatan kesejahteraan kapasitas sumber daya aparatur % 100 1.192.500.000 14 Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat 1 Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif % 39 600.000.000 15 Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya 1 Persentase pemenuhan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya % 100 23.676.348.724 16 Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata 1 Persentase Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap % 100 10.114.150.000 17 Program Obat dan Perbekalan Kesehatan 1 - prosentase ketersediaan Puskesmas dengan obat dan vaksin esensial - Prosentase produk alkes dan PKRT di peredaran yang memenuhi syarat - Prosentase Sarana Kefarmasian Memberikan Pelayanan Kefarmasian Sesuai Standar % 100 10.143.282.700 18 Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan 1 Persentase pemenuhan Standar Pelayanan Kesehatan % 100 321.110.000 19 Program Peningkatan Keselamatan Ibu Kelahirkan dan Anak Cakupan pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kl % 100 11.212.000.000,00 20 Program Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persentase pelayanan BLUD Puskesmas sesuai standar % 100 141.387.477.813,00 21 Program Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 1 Persentase pelayanan BLUD RSUD sesuai standar % 100 187.000.000.000 RSUD dr. Slamet 22 Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata 1 Persentase pemenuhan sarana dan prasarana RSUD sesuai dengan standar kelas B % 100 33.257.426.846 23 Program Pelayanan Kontrasepsi 1 Persentase Kesertaan ber KB MKJP % 26 815.012.500 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 24 Program Keluarga Berencana 1 Persentase Kesertaan ber KB CU/PUS 73 1.055.700.000 25 Program Kesehatan Reproduksi Remaja 1 Rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) Wanita Tahun 19 145.000.000 26 Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR 1 Angka Age Spesifikasi Fertility Rate (ASFR) ASFR (15-19 Tahun) 48,87/1000 125.000.000 27 Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan 1 Persentase peran serta masyarakat dalam keluarga sehat sejahtera % 100 550.000.000 28 Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan 1 Persentase penanganan kekerasan terhadap perempuan % 100 300.000.000 29 Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak 1 Persentase pembinaan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak % 100 775.000.000 30 Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan 1 Persentase pemenuhan peran dan fungsi kelembagaan perlidungan perempuan dan anak % 100 735.000.000 31 Program Pengendalian Penduduk 1 Persentase Pengetahuan Pemahaman Petugas dan Komitmen Lintas Sektoral Tentang Masalah Kependudukan % 100 2.373.996.250 32 Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya 1 Persentase keberdayaan Fakir Miskin. % 80 2.312.891.000 Dinas Sosial Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 91 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 33 Program Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial 1 Persentase Kualitas Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial % 80 5.283.475.800 34 Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma 1 Persentase Kualitas Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Keberdayaan Penyandang DISABILITAS. % 80 119.702.800 35 Program pembinaan anak terlantar 1 Persentase potensi anak terlantar dalam pelatihan dan keterampilan agar menjadi mandiri. % 80 58.739.000 36 Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo 1 Persentase Pengurus Panti Asuhan yang Kompeten % 80 167.876.000 37 Program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, WTS, narkoba dan penyakit sosial lainnya) 1 Persentase Keberfungsian Sosial dan Keterampilan Berusaha bagi Penyandang Tuna Sosial (Eks Narapidana) % 80 206.038.700 38 Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial 1 Persentase Keberdayaan PSKS % 80 1.701.277.200 39 Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri 1 Persentase Kelompok UPPKS dibanding Jml Desa % 60 8.339.800.875 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 40 Program Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga 1 Persentase Kader Kelompok BKB, BKR, BKL dan UPPKS % 80 130.000.000 41 Peningkatan Kesempatan Kerja 1 Prosentase pencari kerja terdaftar yang mendapatkan pekerjaan % 85 473.534.000 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 42 Program Transmigrasi Lokal 2 Prosentase pembinaan transmigran % 80 34.345.100 43 Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja 1 Persentase pencari kerja yang terampil % 80 911.717.400 44 Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga kerjaan 1 Persentase perusahaan yang menerapkan peraturan- peraturan ketenagakerjaan dan pesyaratan kerja % 80 422.000.000 45 Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi 1 Prosentase pengembangan wilayah transmigran % 80 50.000.000 MISI 2: Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal TUJUAN: 2 Meningkatnya perekonomian daerah 2.1.1. Indeks Daya Beli Poin 61,84 Indikator Makro 2.1.2. Laju Pertumbuhan Ekonomi % 5,5 Indikator Makro SASARAN: 7 Meningkatnya pendapatan masyarakat 1 Pendapatan perkapita per tahun (adh konstan 2010) Rupiah 14.577.986 Indikator Makro 8 Berkembangnya pariwisata berbasis kearifan lokal 1 Jumlah kunjungan wisata juta orang 2,7 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan PROGRAM 1 Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/Perkebunan Lapangan 2 Jumlah penyuluh yang memiliki kompetensi orang 490 Orang 2.002.935.000 Dinas Pertanian 2 Program Pengembangan Jaringan Irigasi Perdesaan 1 Indeks Pertanaman (IP) Padi indeks 2,8 6.180.000.000 3 Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan. 1 Persentase penerapan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan % 60 814.000.000 4 Program Pembinaan Lingkungan Sosial 2 Persentase pemberdayaan ekonomi masyarakat % 100 1.572.695.000 5 Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan 1 jumlah produksi pertanian ton 4.745 Ton 5.583.399.000 6 Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku 1 Produktivitas komoditas Tembakau kw/ha 8,6 5.850.000.000 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 92 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 7 Program Peningkatan Pemasaran Hasil Pertanian Produksi Pertanian/Perkebunan 1 - Produktivitas olahan hasil tanaman pangan - Produktivitas olahan hasil hortikultura Ton/Bln 47.177; 560 2.100.000.000 8 Program Peningkatan Kesejahteraan Petani 1 Prosentase peningkatan pendapatan keluarga petani % 5 766.409.400 9 Program peningkatan produksi hasil peternakan 1 Produksi Daging ton 7.210 3.155.000.000 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Produksi Telur ton 6.300 3 Produksi Susu ton 22.800 10 Program pengembangan perikanan tangkap produksi perikanan tangkap ton 1.440 1.391.594.000 11 Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Produksi Perikanan produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan ton 710 180.000.000 12 Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan 1 Produksi olahan hasil peternakan ton 43 55.000.000 13 Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak 1 Persentase Peningkatan pelayanan kesehatan ternak % 5 698.595.000 14 Program Pengembangan Budidaya Perikanan 1 Produksi perikanan budidaya ton 63.100 551.500.000 15 Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir 1 Kelompok masyarakat pesisir yang mendapatkan pembinaan usaha Orang 40 50.000.000 16 Program Peningkatan Ketahanan Pangan 1 - Jumlah Desa Mandiri Pangan - Jumlah lumbung pangan Desa & Unit 3 & 7 2.052.351.993 Dinas Ketahanan Pangan 17 Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah 1 Jumlah wira usaha yang tumbuh WUB 174 1.758.670.000 Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM 18 Program Penataan Struktur Industri 1 Jumlah IKM yang meningkat produktivitas dan mutu kualitasnya IKM 8 200.000.000 19 Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri 1 jumlah IKM yang meningkat kemampuan teknologi industrinya IKM 50 422.950.000 20 Program Peningkatan Kapasitas IPTEK Sistem Produksi 1 Jumlah IKM yang meningkat kapasitas IPTEK sistem produksinya IKM 40 1.102.550.000 21 Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor 1 prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor % 1 187.057.000 22 Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial 1 Jumlah sentra yang dikembangkan - sentra 1 100.000.000 23 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri 1 prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya % 10 45.996.617.000 24 Program pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan 2 prosentase data ketenaga listrikan yang telah tervalidasi dan terekonsialisasi % 100 137.570.000 25 Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan 1 prosentase pedagang kaki lima dan asongan yang dibina % 80 550.000.000 26 Program perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan 1 prosentase pengawasan barang dan/atau jasa % 100 1.831.111.750 27 Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi 1 Pesentase Koperasi Aktif dan Sehat % 75 1.634.415.000 Dinas Koperasi dan UKM 28 Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil Menengah yang Kondusif 1 jumlah UKM yang meningkat omsetnya UKM 1000 197.144.000 29 Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah 1 Jumlah Wirausaha Baru WUB 700 402.642.000 30 Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah 1 Jumlah Usaha Mikro yang Aktif UKM 1000 1.716.456.000 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 93 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 31 Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 1 Persentase kelompok ekonomi masyarakat yang aktif % 65 945.000.000 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 32 Program Pengembangan Destinasi Pariwisata 1 Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar % 70 46.167.146.000 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 33 Program Pengembangan Pemasaran pariwisata 1 Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan % 25 524.200.000 34 Program Pengembangan Kemitraan Pariwisata 1 Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata % 64 814.336.000 35 Program Pengembangan Nilai Budaya 1 Persentase nilai tradisi budaya daerah yang dilestarikan % 25 341.270.000 36 Program Pengelolaan Kekayaan Budaya 1 Persentase nilai kekayaan budaya daerah yang dilestarikan % 57,69 185.330.000 37 Program Pengelolaan Keragaman Budaya 1 Persentase seni budaya daerah yang dimanfaatkan % 56 4.910.000.000 38 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi 1 Prosentase investor yang dikunjungi dan atau hadir dalam event promosi investasi mengjaukan permohonan pendaftaran penanaman modal % 25 500.000.000 Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu39 Program Penyiapan Potensi Sumberdaya, Sarana dan Prasarana Daerah 1 Prosentase sektor usaha unggulan daerah yang diinformasikan % 20 100.000.000 40 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi 1 Proporsi realisasi investasi dari total minat investasi dalam Pendaftaran Penanaman Modal % 70 547.370.000 MISI 3: Mewujudkan kualitas infrastruktur yang memadai serta lingkungan yang sehat, aman dan nyaman TUJUAN: 3 Meningkatnya infrastruktur dasar yang mampu mendorong percepatan ekonomi, sosial dan budaya 3.1.1. Prosentase jalan kabupaten mantap (baik dan sedang) % 80,00 Dinas PUPR 3.1.2. Jumlah rumah tidak layak huni Unit 44.000 Dinas Perkim 3.1.3. Cakupan Rumah Tinggal Bersanitasi % 67,00 Dinas PUPR 3.1.4. Prosentase cakupan air minum perkotaan % 75,00 3.1.5. Prosentase cakupan air bersih perdesaan % 80,00 3.1.6. Prosentase kesesuaian pemanfaatan ruang % 55,00 3.1.7. Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 75,10 3.1.8. Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 72,46 3.1.9. Tingkat pelayanan sampah % 45 Dinas LH 3.1.10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin 48,91 SASARAN: 10 Meningkatnya kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan yang memadai 1 Prosentase jalan kabupaten mantap (baik dan sedang) % 80 Dinas PUPR 11 Meningkatnya kualitas prasarana dasar pemukiman dan perumahan yang sehat dan nyaman 1 Jumlah rumah tidak layak huni Unit 44.000 Dinas Perkim 2 Cakupan Rumah Tinggal Bersanitasi % 67 Dinas PUPR 3 Prosentase cakupan air minum perkotaan % 75 4 Prosentase cakupan air bersih perdesaan % 80 12 Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang 1 Prosentase kesesuaian pemanfaatan ruang % 55 13 Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir 1 Tingkat kemantapan jaringan irigasi teknis kabupaten % 75,1 2 Tingkat kemantapan jaringan irigasi Desa % 72,46 14 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 1 Tingkat pelayanan sampah % 45 Dinas LH 2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup poin 48,91 PROGRAM Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 94 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 1 Program tanggap darurat Jalan dan Jembatan 2 Persentase penanganan tanggap darurat Jalan dan Jembatan % 100 70.000.000 Dinas PUPR 2 Program Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Jasa Konstruksi 3 Persentase Jasa Konstruksi yang dibina dan diawasi % 100 1.603.500.000 3 Program rehabilitasi/pemeliharaan Jalan dan Jembatan 1 Persentase kemantapan Jalan kabupaten % 80 20.536.075.000 4 Program Pembangunan saluran drainase/gorong- gorong 1 Persentase saluran drainase/gorong-gorong jalan kabupaten dalam kondisi baik % 70 1.656.460.000 5 Program Pembangunan turap/talud/ bronjong 1 Persentase turap/talud/Bronjong kabupaten dalam kondisi baik % 70 1.292.500.000 6 Program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan 1 persentase ketersediaan sarana dan prasarana kebinamargaan % 80 2.455.750.000 7 Program Pembangunan Jalan dan Jembatan 1 Persentase kemantapan Jalan kabupaten % 80 131.993.830.948 8 Program Pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan 1 Persentase ketersediaan data jalan dan jembatan % 100 100.000.000 9 Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan 1 Jumlah rumah tidak layak huni Unit 44.000 4.575.000.000 Dinas Perumahan dan Permukiman10 Program Peningkatan Kualitas Perumahan 1 Persentase permukiman dengan PSU yang layak % 100 262.069.308.750 11 Program Infrastruktur Perdesaan 1 Persentase kemantapan jalan desa, Persentase penyediaan /pelayanan air bersih/air minum perdesaan, Persentase jalan lingkungan dalam kondisi baik % 32.32%, 71.48%, 24.17% 128.060.230.570 Dinas PUPR 12 Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku 1 Persentase cakupan pemenuhan air bersih/baku % 80 4.630.100.000 13 Program Pengendalian Banjir 1 Persentase kemantapan saluran drainase perkotaan pada kawasan KPSDA, Tingkat kemantapan Sub DAS pada kawasan KPSDA, % 65,57%, 54,29% 32.800.413.480 14 Program Pengembangan Perumahan 1 Persentase PSU perumahan dan permukiman dalam kondisi baik % 100 80.006.244.000 Dinas Perumahan dan Permukiman 15 Program Perencanaan Tata Ruang 1 Persentase Ketersediaan Dokumen Rencana Rinci Tata Ruang % 100 1.953.400.000 Dinas PUPR 16 Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang 1 Persentase peningkatan penyelenggaraan Pengendalian pemanfaatan ruang % 53 233.400.000 17 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya 2 Persentase jaringan irigasi tekins dalam kondisi baik % 75 56.809.250.851 18 Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya 1 Tingkat kemantapan embung pada kawasan KPSDA dan Tingkat kemantapan situ dan bangunan penampung air lainnya pada kawasan KPSDA % 24,54% dan 41,58 % 1.400.000.000 19 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan 1 Cakupan pelayanan pengelolaan sampah kecamatan 20 23.149.670.800 Dinas Lingkungan Hidup 20 Program Peningkatan Pengendalian Polusi 1 - Persentase pemenuhan daerah aliran sungai yang dipantau kualitas airnya - Persentase kawasan yang dipantau kualitas udaranya % 100 197.766.000 21 Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup 1 Persentase pelaku usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi ketentuan administrasi dan teknis pengelolaan lingkungan hidup % 100 1.858.936.000 22 Program Pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut Luas wilayah pesisir yang dilestarikan ha 8 ha 100.000.000 23 Program Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 1 Luas kawasan konservasi/ lahan kritis yang di konservasi/ direhabilitasi Ha 22 400.000.000 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 95 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 24 Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 1 Jumlah kampung iklim yang ditata lokasi 7 282.760.000 MISI 4: Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, amanah serta membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dan berbudaya luhur TUJUAN: 4 Meningkatnya kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah 4.1.1. Predikat penilaian SAKIP Kabupaten Kategori B Inspektorat, Setda, Bappeda 4.1.2. Predikat penilaian LPPD Kabupaten Kategori Tinggi Setda 4.1.3. Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kategori WTP BPKAD, Inspektorat, Bapenda 4.1.4. Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Kategori Baik Perangkat Daerah Pelayanan Publik SASARAN: 15 Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih 1 Predikat penilaian SAKIP Kabupaten Kategori B Inspektorat, Setda, Bappeda 2 Predikat penilaian LPPD Kabupaten Kategori Tinggi Setda 3 Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kategori WTP BPKAD, Inspektorat, Bapenda 4 Prosentase peningkatan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) % 5 Perangkat Daerah Pelayanan Publik PROGRAM 1 Perencanaan Pembangunan Daerah 1 Persentase keselarasan perencanaan kinerja pembangunan daerah % 100 2.258.811.500 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah2 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1 Persentase laporan kinerja dan keuangan yang disusun dan disampaikan sesuai ketentuan % 100 86.245.000 3 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1 Persentase laporan kinerja dan keuangan yang disusun dan disampaikan sesuai ketentuan % 100 353.602.750 Inspektorat 4 Program Pengendalian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang /Jasa 1 Tingkat penyampaian Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu % 100 1.105.449.500 Sekretariat Daerah 5 Program Penyempurnaan dan Penataan Kelembagaan 1 tingkat kelembagaan yang efektif, efisien dan terukur % 100 330.000.300 6 Program Penataan Tata Laksana 1 Prosentase sistem kebijakan ketatalaksanaan pemerintah daerah % 100 330.749.800 7 Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH 1 - Prosentase Kecamatan/Kelurahan Berkinerja Baik - Persentase SKPD yang melengkapi dokumen LPPD tepat Waktu % 100 491.741.600 8 Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan 1 Persentase Keberdayaan Masyarakat Pedesaan % 100 2.668.995.000 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 9 Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa 2 Cakupan penyediaan Regulasi, lembaga dan administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa % 70 462.223.500 10 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa 1 Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa % 85 2.417.748.500 11 Program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan 1 Persentase Linmas yang Aktif dan Terlatih % 75 2.191.084.000 Satpol PP 12 Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan 1 Cakupan Penanganan Gangguan Ketentraman Masyarakat % 80 3.523.663.800 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 96 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 13 Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal 1 Persentase Penanganan Gangguan Tibum Tranmas % 80 2.600.089.000 14 Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Bencana Alam 2 Persentase kesiagaan masyarakat dan Aparat Sat. Pol. PP. dalam penanggulangan bencana alam % 100 44.980.000 15 Program Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) 1 Cakupan taman/hutan kota yang memiliki fungsi ekologis dan estetika % 70 3.928.177.500 Dinas Lingkungan Hidup 16 Program Pengelolaan Areal Pemakaman 1 Cakupan TPU dikelola dengan baik % 70 9.750.000.000 17 Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor 1 jumlah kendaraan wajib yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor Unit 15.936 unit 560.000.000 Dinas Perhubungan 18 Program peningkatan pelayanan angkutan 1 -jumlah penanganan lokasi titik rawan kemacetan - jumlah kapal nelayan <7GT yang laik layar Lokasi & Unit - 20 lokasi - 700 unit kapal 951.390.000 19 Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas 1 Prosentase perlengkapan penunjang lalu lintas % 95 2.187.328.620 20 Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ 1 Jumlah sarana prasarana perhubungan yang diperbaharui Unit 11 unit 100.000.000 21 Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan 1 Persentase pemenuhan dokumen perencanaan pembangunan serta sarana dan fasilitas perhubungan % 100 4.897.826.000 22 Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam 1 Persentase Jumlah wilayah yang memiliki kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana % 50 590.560.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 23 Perencanaan Pembangunan Daerah Rawan Bencana 1 Persentase pemenuhan logistik dan peralatan yang memadai untuk kesiapsiagaan % 100 389.030.000 24 Penanggulangan Bencana Alam 1 Persentase pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana % 75 36.108.121.714 25 Program Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana 1 Persentase sarana prasarana fisik yang direhabilitasi pasca bencana % 80 2.060.000.000 26 Program Peningkatan Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran 1 Persentese penanganan kebakaran dengan respon time 15 menit di wilayah manajemen kebakaran % 80 6.577.860.750 Dinas Pemadam Kebakaran 27 Program Peningkatan Pelayanan Non Kebakaran 1 Persentase evakuasi korban non kebakaran % 80 189.582.000 28 Program Peningkatan Kerjasama Antar Pemerintah Daerah 1 Persentase Penyelesaian Dokumen Kerjasama antar daerah dan lembaga lainnya % 100 99.999.900 Sekretariat Daerah 29 Program Peningkatan Kehidupan Beragama 1 Persentase Ketercapaian Fasilitasi Kegiatan Keagamaan % 100 3.028.421.800 30 Program Ketahanan Bangsa 1 Persentase Potensi Konflik yang dapat diredam % 80 158.329.950 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 31 Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan 1 Cakupan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Pembauran % 100 139.536.250 32 Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketentraman dan Ketertiban 1 Prosentase Kerlibatan Masyarakat Menjaga Ketertiban dan Keamanan % 80 22.550.000 33 Porgram Pendidikan Politik Masyarakat 1 Cakupan pembinaan Masyarakat dalam bidang politik dalam Negeri % 70 597.021.750 34 Program Pencegahan dan Penanggulangan Konflik 1 Persentase penanganan potensi konflik % 100 3.351.125.250 35 Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam pemantapan wawasan kebangsaan 1 Cakupan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan % 100 196.660.700 36 Program Pendidikan Kedinasan 1 Persentase Aparatur Sipil Negara yang Memiliki Sertifikat Pendidikan Pelatihan Kedinasan % 100 8.997.398.186 Badan Kepegawaian dan Diklat 37 Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur 1 - Persentase Jabatan Aparatur Sipil Negara Sesuai dengan Kompetensi % 100 2.864.919.495 38 Program Fasilitas Pindah/Purna Tugas PNS 1 Persentase Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Purna Tugas PNS % 100 149.977.700 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 97 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 39 Program Peningkatan Pengawasan dan Penertiban Bangunan 1 Persentase bangunan gedung sesuai standar kelayakan teknis dan administrasi % 61 35.123.742.969 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang40 Program Peningkatan Pelayanan Bantuan Teknis Tentang Perencanaan Penataan Bangunan 1 Persentase bangunan gedung yang layak teknis dan administrasi % 61 250.800.000 41 Program Peningkatan koordinasi dalam pengendalian pendataan pengawasan penertiban bangunan 1 Persentase bangunan gedung sesuai standar kelayakan teknis dan administrasi dalam IMB % 100 322.800.000 42 Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH 1 Persentasen penurunan temuan berulang hasil pengawasan internal % 100 4.866.650.250 Inspektorat 43 Peningkatan Profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan 1 Persentase tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan yang memiliki kompetensi sesuai standar % 100 552.620.000 44 Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah 1 Persentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu % 100 18.698.984.500 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 45 Program Peningkatan dan pengembangan Keuangan daerah 1 Persentase pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan % 100 261.116.200 Sekretariat Daerah 46 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1 Persentase pemenuhan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan % 100 456.499.700 47 Program Penataan Kualitas Pelayanan Publik 1 persentase SKPD yang memiliki nilai SKM berkategori baik % 100 373.664.600 Sekretariat Daerah, SKPD terkait pelayanan publik 48 Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa Persentase Pengembangan Komunikasi dan Informatika % 100 100.000.000 Sekretariat Daerah 49 Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah Indeks kepuasan layanan internal sekretariat daerah kategori baik 5.222.365.698 50 Program Penyelesaian konflik-konflik pertanahan Prosentase penyelesaian kasus tanah negara % 35 509.617.400 51 Program Penataan Peraturan Perundang-undangan Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji % 100 1.357.515.800 52 Program Penataan Daerah Otonomi Baru Persentase fasilitasi pembentukan DOB % 100 200.000.000 53 Program Peningkatan Pendidikan Agama Rasio lembaga pendidikan keagaamaan aktif rasio 8/10000 265.098.000 54 Program Penataan Kebijakan Pemerintah Daerah Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Bidang Perekonomian, Ketahananan Pangan dan Pertanian, Investasi daerah % 90 905.183.300 55 Program Pembinaan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD % 75 213.094.200 56 Penataan Administrasi Kependudukan 1 Persentase pelayanan administrasi kependudukan sesuai standar % 100 7.901.626.890 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 57 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 23.176.000 Dinas Pemadam Kebakaran 58 Program Manajemen Pelayanan Pendidikan 1 Persentase pemenuhan data penunjang pendidikan % 100 5.842.767.362 Dinas Pendidikan 59 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 1 Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 71 50.000.000 Dinas Lingkungan Hidup 60 Program Penelitian dan Pengembangan 1 Persentase rumusan bahan kebijakan hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti % 75 100.000.000 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 61 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 1 Tingkat pemenuhan kebutuhan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur % 100 150.000.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 98 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG Target Rp. (Juta) 62 Program Tanggap dan Penanggulangan Bencana 1 persentase penanganan tanggap darurat dan pengenngulangan bencana % 100 1.530.680.000 63 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 1 Persentase sarana dan prasarana aparatur untuk pelayanan dalam kondisi baik % 100 580.008.500 64 Program Perbaikan sistem administrasi kearsipan 1 Prosentase Perbaikan sistem administrasi kearsipan % 100 36.977.000 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 65 Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi 1 Persentase pelayanan informasi arsip % 100 120.263.000 66 Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah 1 Persentase penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah % 100 106.000.000 67 Program Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Kerasipan 1 Persentase Sarana dan Prasarana Kerasipan berkondisi baik % 80 46.760.000 Sumber : Penyelarasan Tujuan, Sasaran dan Indikator Kinerja RPJMD Tahun 2014-2019 dan RAPBD TA. 2019 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 99 BAB 6 Tabel 6.5 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2020-2021 (Sebelum Perubahan) MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) VISI: GARUT YANG BERTAQWA, MAJU DAN SEJAHTERA Misi 1: Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya Tujuan: 1.1. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia 1 Indeks kesalehan sosial masyarakat n/a Kategori Baik Baik Sekretariat Daerah 2 Indeks Kesehatan 78,51 Poin 79,52 80,02 Indikator Makro 3 Indeks Pendidikan 57,78 Poin 61,26 63,00 Indikator Makro 4 Jumlah penduduk miskin 241,31 Ribu jiwa 222,00 211,63 Indikator Makro 5 Persentase penduduk bekerja 92,93 % 93,47 93,74 Indikator Makro Sasaran: 1.1.1. Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah 1 Indeks kesalehan sosial masyarakat n/a Kategori Baik - Baik - Sekretariat Daerah Program: 1 Program Peningkatan Kehidupan Beragama - Jumlah guru ngaji aktif n/a % 68 110 75 121 Sekretariat Daerah - Prosentase Aktifitas Keagamaan yang di fasilitasi n/a % 20 2.315,18 25 2.944,71 Sekretariat Daerah - Prosentase peran DKM aktif 60 % 63 843,21 72 927,53 Sekretariat Daerah - Persentase Mesjid dan Pesantren Salafiah dalam kondisi baik n/a % 20 225,00 20 247,50 Sekretariat Daerah 2 Program Peningkatan Pendidikan Agama - Rasio lembaga pendidikan keagaamaan aktif 8/10000 Penduduk 8/10000 568,61 8/10000 625,47 Sekretariat Daerah 3 Program Penguatan Kebijakan Lingkup Sosial dan Kemasyarakatan - Persentase implementasi bahan kebijakan lingkup kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat 100 % 100 230,00 100 253,00 Sekretariat Daerah Program: 1 - Persentase lembaga Desa /Kel yang aktif 45 % 65 5.725 70 3.810 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 100 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Persentase peningkatan keswadayaan masyarakat 1,43 % 1,9 2.273 1,43 2.350 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan - Persentase BUMDES yang sehat 2,8 % 19,8 1.584 36,7 1.475 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program: 1 Program Kesetaraan dan Keadilan gender Kategori Anugerah Parahita Ekapraya Madya Kategori Utama 1.200 Utama 1.300 Dinas P2KBP3A 2 Program Pemenuhan Hak Anak Capaian Nilai indikator KLA Pratama Kategori Madya 900 Nindiya 900 Dinas P2KBP3A Program: 1 Program Penegakan Perda dan Perkada - Persentase Penegakan Perda dan Perkada 20 % 60 1.100 65 1.265 Satuan Polisi Pamong Praja 2 Program Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat - Prosentase penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat 35 % 45 6.204 60 6.855 Satuan Polisi Pamong Praja 3 Program Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat - Prosentase Linmas aktif dan terlatih 30 % 53 3.295 60 4.174 Satuan Polisi Pamong Praja 4 Program Pengembangan profesionalisme Satpol PP Presentase Satpol PP yang terlatih 15 % 40 1.690 55 1.142 Satuan Polisi Pamong Praja Prosentase Satpol PP yang mengikuti PPNS n/a % 20 849 25 934 Satuan Polisi Pamong Praja Program: 1 Program Bina Ketahanan Bangsa - Prosentase Bina Ketahanan Bangsa 85 % 90 1.100 91 1.210 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2 Program Kewaspadaan Dini Daerah - Prosentase Kewaspadaan Dini Daerah 100 % 100 3.600 100 3.960 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 3 Program Bina Politik Dalam Negeri - Prosentase Pemahaman Politik Masyarakat 70 % 72 1.000 72 935 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sasaran: 1.1.2. Meningkatkan harapan hidup masyarakat 1 Angka Harapan Hidup 71,03 Tahun 71,69 - 72,02 - Indikator Makro Program: 1 Program Upaya Pelayanan Kesehatan dasar dan rujukan 1 Persentase pemenuhan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai standar 70,00 % 100,00 3.150,00 100,00 3.465,00 Dinkes 2 Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana fasilitas kesehatan Rasio puskesmas, poliklinik, pustu persatuan penduduk 1/10.860 Rasio 1/37.000 36.667 1/36.000 26.636 Dinkes 3 Program pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana Labkesda, rumah sakit, rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru-paru/ rumah sakit mata Rasio Rumah Sakit persatuan penduduk 1/435.000 Rasio 1/416.666 48.257 1/416.666 53.083 Dinkes Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 101 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 4 Program mutu pelayanan kesehatan Prosentase peningkatan mutu pelayanan kesehatan 50,00 % 70,00 4.400,00 80,00 4.785,00 Dinkes 5 Program Sumber Daya Manusia Kesehatan Prosentase Prosentase tenaga kesehatan berizin praktek di puskesmas dan rumah sakit 100,00 % 100,00 1.800 100,00 1.980 Dinkes 6 Program Obat dan Perbekalan Kesehatan 1 prosentase ketersediaan Puskesmas dengan obat dan vaksin esensial 95,00 95,00 20.719 95,00 52.791 Dinkes 2 Prosentase produk alkes dan PKRT di peredaran yang memenuhi syarat 90,00 % 90,00 90,00 Dinkes 3 Prosentase Sarana Kefarmasian Memberikan Pelayanan Kefarmasian Sesuai Standar 65,00 65,00 65 Dinkes 7 Program Peningkatan Pelayanan BLUD Prosentase Laporan BLUD Puskesmas sesuai SAP 100,00 % 100,00 122 100,00 134 Dinkes 8 Program standarisasi Pelayanan kesehatan Hasil Penilaiam IKM dan Dokumen SAKIP B Absolut B 350 B 385 Dinkes 9 Program Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas 100,00 % 100,00 44.053 100,00 48.458 Dinkes 10 Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Rata -rata Persentase Pencapaian Pelayanan Kesehatan Keluarga 100,00 % 100,00 22.800 100,00 25.080 Dinkes 11 Program Perbaikan Gizi Masyarakat Prosentase Penanganan Kurang Gizi pada Balita dan Ibu Hamil 100,00 % 100,00 1.500 100,00 1.650 Dinkes 12 Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif Mandiri 1,31 % 3,00 2.500 5,00 2.750 Dinkes 13 Program Pengembangan Lingkungan Sehat Prosentase Desa yang menerapkan STBM 90,00 % 100,00 2.450 100,00 2.695 Dinkes 14 Program Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga Persentase Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan kerja dasar dan Olah Raga 70 % 75 400 88 440 Dinkes 15 Program Pencegahan dan Pengendalian penyakit persentase Desa UCI 90,00 % 95,00 3.275 95,00 3.603 Dinkes Program: 1 Program Peningkatan Pelayanan BLUD 1 Persentase pelayanan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 163.000 100 164.000 RSUD dr. Slamet 2 Persentase pengelolaan penatausahaan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 100 RSUD dr. Slamet 3 Persentase pengelolaan keuangan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 100 RSUD dr. Slamet 2 Program pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru- paru/ rumah sakit mata 1. Persentase pemenuhan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kelas B 60 % 90 76.970 90 37.000 RSUD dr. Slamet Program: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 102 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Program Peningkatan Peran Serta Pemuda Persentase pemuda yang berprestasi 20,33 % 21,67 2.650 25,50 2.650 Dinas Pemuda dan Olah Raga Persentase Organisasi Kepemudaan yang dibina 28,91 % 29,09 250 30,91 300 Dinas Pemuda dan Olah Raga Persentase pemuda yang berwirausaha 0,10 % 0,15 1.100 0,16 1.100 Dinas Pemuda dan Olah Raga 2 Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga Prosentase nomor cabang olahraga di ikuti 100,00 % 100,00 6.200 100,00 6.200 Dinas Pemuda dan Olah Raga Prosentase Olahraga Masyarakat secara rutin 19,05 % 38,10 670 57,14 802 Dinas Pemuda dan Olah Raga 3 Program Kesejahteraan dan Sarana Prasarana Kepemudaan dan Keolahragaan Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana Keolahragaan 10 % 20,00 70.000 40,00 70.000 Dinas Pemuda dan Olah Raga Sasaran: 1.1.3. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat 1 Rata-rata Lama Sekolah 7,50 Tahun 8,00 8,26 Indikator Makro 2 Harapan Lama Sekolah 11,8 Tahun 12,45 12,78 Indikator Makro Program: 1 Program peningkatan akses, sarana dan prasarana pendidikan kesetaraan 1. Jumlah lulusan kelompok belajar pendidikan kesetaraan Paket B 1466 Orang 7.500 11.250 5.000 7.500 Dinas Pendidikan 2. Jumlah lulusan kelompok belajar pendidikan kesetaraan Paket C 3022 Orang 10.000 9.270 5.150 9.270 Dinas Pendidikan 3. Persentase pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan masyarakat 20 % 38,6 16.400 61 16.400 Dinas Pendidikan 2 Program peningkatan akses pendidikan anak usia dini 1. Persentase PAUD memenuhi rasio kelas : siswa = 1: 15 (SPM) 63 % 64,00 1.838 65,00 1.929 Dinas Pendidikan 2. Persentase Sekolah Memiliki kelas dalam kondisi baik 40 % 60,00 7.140 70,00 7.497 Dinas Pendidikan 3 Program Peningkatan akses Pendidikan SD 1. Persentase SD yang memenuhi rasio kelas siswa 1:28(SPM) 61,0 % 73,0 17.450 79,5 18.584 Dinas Pendidikan 2. Persentase ruang kelas dalam kondisi baik 40 % 52 41.036 59 43.908 Dinas Pendidikan 3 Persentase lulusan SD 99,91 % 100 2.461 100 2707,1 Dinas Pendidikan 4 Program Peningkatan akses Pendidikan SMP 1. Persentase SMP yang memenuhi rasio kelas siswa 1:36 49,0 % 50,5 12.784 51,0 12.847 Dinas Pendidikan 2 Persentase ruang kelas dalam kondisi baik 64 % 78 18.924 84 20.060 Dinas Pendidikan 3 persentase lulusan SMP 100 % 100 1550 100 1705 Dinas Pendidikan 5 Program Peningkatan Mutu PAUD 1 Persentase PAUD yang siap diakreditasi 23 % 30 346,5 35,0 363,8 Dinas Pendidikan 6 1 persentase SD terakreditasi minimal B 54,0 % 69,0 450 76,5 450 Dinas Pendidikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 103 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SD 2 jumlah siswa berprestasi tingkat provinsi / nasional 7 orang 5 450 5 450 Dinas Pendidikan 3 Jumlah sekolah inklusi 36 Sekolah 42 420 84 420 Dinas Pendidikan 7 Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SMP 1 persentase SMP terakreditasi minimal B 56 % 70 583,15 77 623,97 Dinas Pendidikan 2 jumlah siswa berprestasi tingkat provinsi / nasional 6 orang 7 350 7 350 Dinas Pendidikan 3 Jumlah sekolah inklusi 33 Sekolah 48 300 63 300 Dinas Pendidikan 8 Program Peningkatan dan pemerataan kualitas Pendidikan Non formal 1 Persentase lembaga PKBM yang siap diakreditasi 44 % 25 250 60 250 Dinas Pendidikan 2 Persentase LKP terakreditasi 28 % 30 380 31 380 Dinas Pendidikan 9 ProgramPeningkatan Mutu Tenaga Pendidik Dan Kependidikan 1 Persentase Guru Bersertifikat 51 % 61 17.034 63 17.375 Dinas Pendidikan 2 persentase Kepala Sekolah Bersertifikat 47 % 100 1.000 100 1.000 Dinas Pendidikan 3 persentase pengawas Bersertifikat 90 % 100 1.390 100 1.390 Dinas Pendidikan 10 Program Manajemen pelayanan pendidikan Persentase pemenuhan data penunjang pendidikan 100 % 100 604 100 664 Dinas Pendidikan Program: 1 Program Pengembangan Bahan Pustaka - laju koleksi bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan Daerah 7,5 % 7,7 725,00 8,8 797,50 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Prosentase perpustakaan yang diberi bantuan 0,15 % 0,17 275,00 0,23 302,50 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan - Prosentase pengelola perpustakaan terlatih 2 % 2,5 100,00 3 357,50 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Prosentase jumlah pengunjung per tahun 13,25 % 13,64 825,00 14,28 907,50 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prosentase koleksi buku yang dibaca 1,2 % 1,4 75,00 1,5 82,50 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Prosentase sarana prasarana Perpustakaan NA % 85 50,00 85 135,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sasaran: 1.1.4. Menurunnya kemiskinan dan pengangguran a. Persentase penduduk miskin 9,27 % 8,35 7,89 Indikator Makro b. Tingkat Pengangguran Terbuka 7,07 % 6,53 6,26 Indikator Makro Program: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 104 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Persentase PMKS yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial % 0,48 5.010 0,49 2.510 Dinas Sosial 2 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Persentase PMKS yang mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial % 13,60 2.927 16,30 3.106 Dinas Sosial 3 Program Pemberdayaan Sosial Persentase PMKS yang mendapatkan pemberdayaan sosial % 0,03 975 0,02 980 Dinas Sosial 4 Program Pembinaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Jaringan Kesetiakawanan Sosial Persentase PSKS yang aktif dalam kesejahteraan sosial % 14,00 3.912 16,00 3.874 Dinas Sosial Program: 1 Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Prosentase Tenaga Kerja yang kompeten 70 % 75 2.463 77 2.392 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 Program Peningkatan Kesempatan Kerja Prosentase Pencari kerja yang ditempatkan 10 % 10 715 10 910,00 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3 Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga kerjaan Prosentase peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 70 % 75 180 78 200 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prosentase kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) per tahun 8,25 % 9 85 9 90,0 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prosentase Kasus yang diselesaikan dengan perjanjian bersama 100 % 100,00 508 100,00 560 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 4 Prngembangan Wilayah Transmigrasi Prosentase Kenaikan Peningkatan Taraf Hidup Transmigran -- % 40 150 50 165 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Program: 1 Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir 1 Pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan kecil (prioritas masyarakat miskin) 1 Kelompok 5 300 5 300 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Program peningkatan kesejahteraan petani/ peternak 1 Pemberdayaan usaha petani/peternak kecil (prioritas masyarakat miskin) - RTM 150 300 150 315 Dinas Perikanan dan Peternakan Program: 1 Program Pelayanan Kesehatan penduduk miskin prosentase orang miskin yang mendapatkan kartu BPJS/KIS 20,00 % 20,00 30.500,00 20,00 33.550,00 Dinkes Sasaran: 1.1.5. Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk a. Laju Pertumbuhan Penduduk 0,68 % 1,10 1,10 Dinas P2KBP3A Program: 1 Program Keluarga Berencana Persentase Kesertaan ber KB 70 % 71,5 4.500 72,0 4.600 Dinas P2KBP3A Persentase Kesertaan KB MKJP 18,25 % 22,50 24,40 2 Program Ketahanan keluarga Cakupan Kelompok Bina Ketahanan Keluarga 9,5 % 17,0 5.420 25,0 5.425 Dinas P2KBP3A Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 105 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 3 Program Pengembangan Data Keluarga Cakupan Pemenuhan Akurasi Data Keluarga 58 % 65,00 2.200 69,00 2.300 Dinas P2KBP3A Misi 2: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional dan Amanah Disertai Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik dan Bersih Tujuan: 2.1. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta profesionalisme pelayanan publik a. Indeks Reformasi Birokrasi B Kategori B B Sekretariat Daerah Sasaran: 2.1.1. Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah a. Indeks Kepuasan Masyarakat Baik Kategori Baik Baik Sekretariat Daerah Program: 1 Program Peningkatan kualitas pelayanan publik - persentase SKPD yang memiliki nilai SKM berkategori baik 60 % 70 250,00 75 275,00 Sekretariat Daerah - Nilai indeks reformasi birokrasi Baik Predikat Baik 110,00 Baik 121,00 Sekretariat Daerah - Prosentase inovasi yang terakomodir n/a % 70 50,00 75 55,00 Sekretariat Daerah 2 Program Penataan Administrasi Kependudukan Persentase Penerbitan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga, KTP el, KIA, SKP/D WNI/WNA dan Pendataan Rentan Adminduk 83 % 88,00 8.863 90,00 8.952 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil 85 % 100,00 100,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Akurasi Data Kependudukan 78 % 80,00 82,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Pemanfataa Data Kependudukan Oleh SKPD 49 % 100,00 100,00 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 3 Penataan regulasi penanaman modal 1. Indeks kepastian hukum berusaha N/a Kategori Baik 210 Baik 396 DPMPT 4 Peningkatan pelayanan pengaduan 1. Persentase penyelesaian pengaduan tepat waktu 100 % 100 150 100 165 DPMPT 5 Peningkatan pelayanan perizinan infrastruktur dan sosial 1. Persentase penyelesaian perizinan infrastruktur dan sosial tepat waktu 75 % 100 180 100 198 DPMPT 6 Peningkatan pelayanan perizinan ekonomi dan sumber daya alam 1 Persentase penyelesaian perizinan ekonomi dan sumber daya alam tepat waktu 82 % 100 130 100 143 DPMPT 7 Peningkatan pelayanan sistem informasi penanaman modal 1 Indeks kemudahan pelayanan penanaman modal berbasis teknologi informasi N/a Kategori Baik 350 Baik 385 DPMPT 8 Program Penyelenggaraan PATEN - Prosentase pelaksanaan PATEN yang sesuai standar pelayanan N/a % 100 4.012 100 4.414 Kecamatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 106 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) N/a % 100 28,42 100 30,5 Banjarwangi N/a % 100 100 100 110 Banyuresmi N/a % 100 126 100 139 Bayongbong N/a % 100 73 100 81 BL. Limbangan N/a % 100 16 100 18 Bungbulang N/a % 100 16 100 18 Caringin N/a % 100 64 100 70 Cibalong N/a % 100 60 100 66 Cibatu N/a % 100 35 100 38 Cibiuk N/a % 100 35 100 38 Cigedug N/a % 100 76 100 83 Cihurip N/a % 100 49 100 54 Cikajang N/a % 100 85 100 93 Cikelet N/a % 100 301 100 331 Cilawu N/a % 100 48 100 52 Cisewu N/a % 100 14 100 16 Cisompet N/a % 100 25 100 28 Cisurupan N/a % 100 368 100 405 Garut Kota N/a % 100 71 100 78 Kadungora N/a % 100 84 100 93 Karangtengah N/a % 100 727 100 800 Karangpawitan N/a % 100 50 100 55 Kersamanah N/a % 100 138 100 152 Leles N/a % 100 15 100 16 Leuwigoong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 107 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) N/a % 100 140 100 154 Malangbong N/a % 100 59,45 100 65,4 Mekarmukti N/a % 100 79,07 100 86,98 Pakenjeng N/a % 100 26,06 100 28,67 Pameungpeuk N/a % 100 75 100 83 Pamulihan N/a % 100 42,82 100 47,1 Pangatikan N/a % 100 36,25 100 39,87 Pasirwangi N/a % 100 22,1 100 24,31 Peundeuy N/a % 100 30,47 100 33,51 Samarang N/a % 100 166,63 100 183,3 Selaawi N/a % 100 66,86 100 73,54 Singajaya N/a % 100 92,55 100 101,8 Sucinaraja N/a % 100 25,035 100 27,53 Sukaresmi N/a % 100 53,72 100 59,09 Sukawening N/a % 100 18,49 100 20,34 Talegong N/a % 100 108,18 100 119 Tarogong Kaler N/a % 100 350 100 385 Tarogong Kidul N/a % 100 15,29 100 16,82 Wanaraja 9 Program Peningkatan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Pemberdayaan Masyarakat Persentase Desa/kelurahan Siaga Kebakaran 0 % 4,50 4.706 9,00 5.281 Dinas Pemadam Kebakaran 10 Program Peningkatan Kesiapsiagaan Penaggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan 1. Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan 69 % 35,00 280 40,00 320 Dinas Pemadam Kebakaran 2. Persentase Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran 100 % 100,00 24.373 100,00 26.512 Dinas Pemadam Kebakaran Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 108 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 11 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Persentase Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran Yang Memadai 13,3 % 18,10 11.151 38,60 12.540 Dinas Pemadam Kebakaran Sasaran: 2.1.2. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih a. Opini BPK WTP Opini WTP WTP Inspektorat b. Nilai Evaluasi SAKIP BB Kategori BB BB Inspektorat c. Nilai Evaluasi LPPD Sangat Tinggi (3,4915) Kategori Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sekretariat Daerah Program: 1 Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 72 % 75,00 4.156 80,00 4.239 Inspektorat Persentase SKPD yang nilai SAKIP-nya minimal BB 70,39 % 75,00 700 80,00 714 Inspektorat Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP 30 % 50,00 480 70,00 490 Inspektorat Persentase Pengaduan yang tertangani lingkup Irban I, II, III dan IV 100 % 100,00 205 100,00 209 Inspektorat 2 Program Penegakan Integritas Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi n/a % 84,00 800 85,00 816 Inspektorat 3 Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Persentase pemenuhan Infrastruktur kebijakan peningkatan kapabilitas APIP Level 3 DC Level 3,00 900 3,00 918 Inspektorat 4 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Tingkat Efisiensi akuntabilitas Kinerja SKPD (SAKIP) 5,04 % 75,00 16 80,00 16 Inspektorat 5 Program Pengembangan Data/Informasi - Tingkat ketersediaan data/informasi perencanaan pembangunan daerah 80 % 80 275 81 303 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 6 Program Perencanaan Pembangunan Daerah - Persentase pemenuhan dokumen perencanaan pembangunan daerah 100 % 100 1.729 100 1.902 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 7 Program Perencanaan Sosial Budaya - Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Sosial dan Budaya 100 % 100 800 100 880 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 8 Program Perencanaan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Tingkat keselarasan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah dengan dokumen perencanaan Perangkat Daerah lingkup Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan. 100 % 100 1.000 100 715 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 9 Program Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam - Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah 100 % 100 982 100 1.080 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 10 Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi - Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Ekonomi dan SDA 100 % 100 1.500 100 1.650 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 109 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 11 Program Perencanaan Tata Ruang - Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan tata ruang 90 % 100 700 100 770 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 12 Program Kerjasama Pembangunan - Persentase dokumen kerjasama pembangunan yang ditindaklanjuti 100 % 90 516 90 568 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 13 Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah - Persentase sumber daya aparatur perencana yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 10 % 90 590 90 590 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 14 Penyusunan Anggaran Daerah 1. Prosentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP 100 % 100 1.395 100 1.466 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 15 Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 1. Presentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu 100 % 100 538 100 565 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 16 Penatausahaan Keuangan Daerah 1. Persentase SKPD yang Melaksanakan Penyerapan Anggaran Minimal 90% 90 % 90 1.134 95 1.031 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 17 Pengelolaan Barang Milik Daerah 1. Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir 68 % 75 3.740 80 3.927 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 18 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1. Persentase jumlah dokumen laporan kinerja dan laporan keuangan yang tepat waktu 100 Persen 100 503 100 528 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 19 Peningkatan pelayanan pajak daerah 1. Persentase Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti 100 Persen 100 1.212 100 343 Badan Pendapatan Daerah 2 Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Badan Pendapatan Daerah 80 persen 81 322 81 354 Badan Pendapatan Daerah 20 Peningkatan ektensifikasi dan intensifikasi pajak daerah 1. Persentase Objek dan subjek pajak daerah (Ekstensifikasi dan Intensifikasi Objek dan Subjek Pajak Daerah) yang terverifikasi dan terintegrasi Sistem pajak 100 Persen 100 6.072 100 6.110 Badan Pendapatan Daerah 21 Peningkatan monitoring dan evaluasi pajak daerah 1. Persentase tingkat kesadaran, kepatutan dan kepatuhan wajib pajak daerah 100 Persen 100 1.353 100 1.489 Badan Pendapatan Daerah 22 Peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah 1. Persentase peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah 100 Persen 100 1.372 100 1.509 Badan Pendapatan Daerah 23 Peningkatan pengelolaan teknologi informasi pajak daerah 1. Persentase Tingkat pengelolaan teknologi informasi pajak daerah 100 Persen 100 2.063 100 1.684 Badan Pendapatan Daerah 24 Peningkatan Pelaporan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah 1. Persentase pemenuhan laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah 100 Persen 100 436 100 480 Badan Pendapatan Daerah 24 Program Penataan Karir PNS - Persentase Penataan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi n/a % 80 395 82 461 Badan Kepegawaian dan Diklat 26 Program Peningkatan Kinerja dan Disiplin Aparatur - Prosentase tingkat disiplin ASN n/a % 99,8 899 99,9 1.345 Badan Kepegawaian dan Diklat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 110 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 27 Pogram Pengadaan ASN dan Pengembangan Infomasi Pegawai - Prosentase terpenuhinya formasi aparatur n/a % 80 1.422 82 1.234 Badan Kepegawaian dan Diklat - Persentase data pegawai yang diperbaharui n/a % 100 395 100 461 Badan Kepegawaian dan Diklat 28 Program Peningkatan Kompetensi Aparatur - Persentase terpenuhinya pengembangan kompetensi PNS n/a % 80 18.857 82 11.723 Badan Kepegawaian dan Diklat 29 Program Penelitian dan Pengembangan Persentase rumusan hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti 80 % 80,00 250 85,00 250 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 30 Program Pengembangan Sistem Informasi Persentase penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah terintegrasi 80 % 80,00 250 85,00 250 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 31 Program Penyempurnaan dan Penataan Kelembagaan - tingkat kelembagaan yang efektif, efisien dan terukur 65 % 70 300,00 70 330,00 Sekretariat Daerah - Prosentase SkPD yang memiliki ketatalaksanaan yang baik 100 % 100 150,00 0 - Sekretariat Daerah 32 Program Penataan Tatalaksana - Prosentase sistem kebijakan ketatalaksanaan pemerintah daerah n/a Range Nilai Range Nilai 525,00 Range Nilai 577,50 Sekretariat Daerah 33 Program Pengendalian Pembangunan - Prosentase kualitas pengendalian pembangunan 100 % 100 332,00 100 365,20 Sekretariat Daerah 34 Pembinaan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan - Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD 70 % 80 213,09 85 234,40 Sekretariat Daerah 35 Penataan Kebijakan Pemerintah Daerah - Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Bidang Perekonomian, Ketahananan Pangan dan Pertanian, Investasi daerah 85 % 80 405,29 85 445,82 Sekretariat Daerah 36 Penataan Peraturan Perundang- undangan - Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji 80 % 80 2.513,03 80 2.764,33 Sekretariat Daerah 37 Pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa - Tingkat penyampaian Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu 1 Dokumen 1 1.188,08 1 1.306,88 Sekretariat Daerah 38 Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah - Prosentase sistem dan prosedur pengelolaan keuangan 100 % 100 650,00 100 715,00 Sekretariat Daerah 39 Peningkatan Pelayanan Acara Kedinasan - Prosentase penyelenggaraan acara protokol yang sesuai dengan SOP 100 % 100 3.240,47 100 3.564,51 Sekretariat Daerah 40 Peningkatan Pelayanan Kedinasan KDH/WKDH - Indeks kepuasan layanan internal sekretariat daerah 100 % 80 1.736,36 85 1.910,00 Sekretariat Daerah 41 Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH - Prosentase Kecamatan/Kelurahan Berkinerja Baik 80 % 80 178,15 80 195,96 Sekretariat Daerah - Nilai LPPD Tinggi kategori Tinggi 251,59 Tinggi 276,75 Sekretariat Daerah - Prosentase wiayah yang telah memiliki tapal batas 100 % 100 179,90 100 197,88 Sekretariat Daerah 42 Peningkatan Koordinasi Pemerintahan - Prosentase Koordinasi Pemerintahan n/a % 100 944,55 100 1.039,00 Sekretariat Daerah 43 Peningkatan Kerjasama Antar Pemerintah Daerah - Prosentase kerjasama antar pemerintah daerah 100 % 100 99,00 100 108,90 Sekretariat Daerah 44 Penataan Daerah Otonomi Baru - Proses pembentukan DOB Petsiapan Jumlah Tahapan Petsiap an 200,00 Evaluasi 220,00 Sekretariat Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 111 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 45 Pengembangan Komunikasi, Informasi dn Media Masa - Prosentase pengembangan komunikasi dan Media Massa 100 % 100 127,60 100 140,36 Sekretariat Daerah 46 Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Prosentase fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap kapasitas DPRD 100 % 100 14.895 100 16.384 Sekretariat DPRD 47 Program Peningkatan Peran dan Fungsi Legislasi DPRD - Prosentase Perda yang disahkan oleh DPRD n/a % 80 9.415 80 10.357 Sekretariat DPRD 48 Program Dukungan Fasilitasi Kinerja DPRD - Prosentase Dukungan Fasilitasi Kinerja DPRD n/a % 70 698 71 767 Sekretariat DPRD 49 Program Pengembangan Jaringan Infrastrukur Daerah cakupan teknologi informasi dan komunikasi N/a Poin 0,64 4.000 0,74 4.520 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 50 Program Pengelolaan aplikasi informatika Tingkat kematangan Aplikasi SPBE Pemkab Garut N/a Poin 0,60 1.775 0,70 1.698 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 51 Program Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Cakupan informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi N/a Poin 0,60 1.070 0,70 1.177 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 52 Program Penyelenggaraan Komunikasi Publik Prosentase Komunikasi publik yang dideminasikan kepada masyarakat N/a % 26,00 1.367 46,00 1.378 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 53 Program Penyelenggaraan Pengembangan Informasi Pemerintah Daerah prosentase ketersediaan Informasi Publik Pememerintah daerah N/a % 48,00 680 58,00 1.540 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 54 Program Pengelolaan Statistik Sektoral Persentase data statistik sektoral yang terpublikasikan 25 % 40,00 500 55,00 575 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 55 Program Penyelenggaraan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Persentase informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi % 36,00 1.020 52,00 1.119 Dinas Komunikasi Dan Infromatika 56 Program pengelolaan arsip statis - Prosentase arsip yang dipublikasikan NA % 20 700,00 40 540,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Prosentase Perangkat Daerah, BUMD yang diakuisisi 6,15 % 39,2 300,00 45,5 5.340,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Prosentase sarana prasarana Kearsipan NA % 85 100,00 85 270,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 57 Program pengelolaan arsip dinamis - Prosentasi perangkat daerah yang mengelola arsip tertib 21,53 % 22,3 1.000,00 23,07 1.155,00 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 58 Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan - Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 % 100 20.385 100 22.423 Kecamatan 100 % 100 233 100 257 Banjarwangi 100 % 100 220 100 242 Banyuresmi 100 % 100 237 100 261 Bayongbong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 112 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 100 % 100 300 100 330 BL. Limbangan 100 % 100 182 100 200 Bungbulang 100 % 100 159 100 175 Caringin 100 % 100 187 100 205 Cibalong 100 % 100 720 100 792 Cibatu 100 % 100 768 100 844 Cibiuk 100 % 100 227 100 250 Cigedug 100 % 100 193 100 212 Cihurip 100 % 100 584 100 642 Cikajang 100 % 100 123 100 136 Cikelet 100 % 100 669 100 736 Cilawu 100 % 100 208 100 229 Cisewu 100 % 100 116 100 127 Cisompet 100 % 100 258 100 284 Cisurupan 100 % 100 3.670 100 4.037 Garut Kota 100 % 100 284 100 313 Kadungora 100 % 100 247 100 272 Karangtengah 100 % 100 2.176 100 2.393 Karangpawitan 100 % 100 150 100 165 Kersamanah 100 % 100 622 100 684 Leles 100 % 100 118 100 130 Leuwigoong 100 % 100 1.016 100 1.118 Malangbong 100 % 100 664 100 730 Mekarmukti 100 % 100 161 100 177 Pakenjeng Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 113 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 100 % 100 132 100 145 Pameungpeuk 100 % 100 196 100 216 Pamulihan 100 % 100 153 100 168 Pangatikan 100 % 100 902 100 992 Pasirwangi 100 % 100 93 100 102 Peundeuy 100 % 100 184 100 203 Samarang 100 % 100 691 100 760 Selaawi 100 % 100 159 100 175 Singajaya 100 % 100 94 100 104 Sucinaraja 100 % 100 95 100 104 Sukaresmi 100 % 100 163 100 180 Sukawening 100 % 100 86 100 94 Talegong 100 % 100 621 100 683 Tarogong Kaler 100 % 100 2.212 100 2.433 Tarogong Kidul 100 % 100 112 100 123 Wanaraja 59 Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan - Prosentase pemuhan sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar kelurahan n/a % 70 21.243 75 23.367 Kecamatan n/a % 70 8.623 75 9.485 Garut Kota n/a % 70 5.416 75 5.957 Karangpawitan n/a % 70 1.287 75 1.416 Tarogong Kaler n/a % 70 5.917 75 6.509 Tarogong Kidul 60 Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Prosentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah kelurahan n/a % 80 7.792 85 8.570 Kecamatan n/a % 80 6.575 85 7.232 Garut Kota Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 114 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) n/a % 80 119 85 131 Karangpawitan n/a % 80 96 85 105 Tarogong Kaler n/a % 80 1.002 85 1.102 Tarogong Kidul 61 Penyelesaian Konflik-konflik Pertanahan - Prosentase penyelesaian kasus tanah negara 35 Kasus 35 510 35 561 Sekretariat Daerah MISI 3: Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang Tujuan: 3.1. Meningkatnya penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan berkualitas 1 Indeks Daya Saing Infrastruktur (%) 70,71 % 80,67 84,30 Dinas PUP, Dinas Perkim, Dishub Sasaran: 3.1.1. Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat- pusat perekonomian a. Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap 77,61 % 82,52 86,67 Dinas PUPR Program: 1. Program peningkatan, Rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Persentase kemantapan jalan kabupaten Persentase kemantapan jalan kabupaten % 83,00 147.510 87,00 133.385 Dinas PUPR 2. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Indeks aksesibilitas Indeks aksesibilitas Poin 1,46 155.473 1,47 346.847 Dinas PUPR Program: 1. Program Pembangunan prasarana dan fasilitas Perhubungan Tingkat ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas perhubungan 17,23 % 29,59 4.585 38,97 6.893 Dinas Perhubungan 2. Program Rehabilitasi Pembangunan dan Pemeliharaan PJU Tingkat ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) N/A % 16,97 1.520 21,45 1.544 Dinas Perhubungan 3. Program Peningkatan Pelayanan Angkutan Tingkat pengawasan, pengendalian, ketertiban lalu lintas dan angkutan 15,12 % 27,92 1.195 41,46 1.134 Dinas Perhubungan 4. Program Pengendalian Dan Pengamanan Lalu Lintas Tingkat ketersediaan fasilitas pengendalian dan pengaturan lalu lintas 40,15 % 48,03 950 52,32 1.045 Dinas Perhubungan 5. Program Peningkatan Keselamatan Perhubungan Persentase Tingkat sosialisasi keselamatan perhubungan N/A % 49,32 905 54,09 625 Dinas Perhubungan Sasaran: 3.1.2. Meningkatnya kemajuan pembangunan desa a. Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang 72,45 % 87,17 89,55 Dinas PUPR, DPMD Program: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 115 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Program Peningkatan dan Rehabilitasi jalan dan jembatan Desa persentase kemantapan jalan desa 36,17 % 36,69 76.793 37,19 89.268 Dinas PUPR 2 Program pembangunan Infrastruktur Permukiman 1. Persentase Peningkatan Panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik 38,22 % 50,00 36.698 53,00 40.813 Dinas PUPR 3 Program Pengembangan Potensi Desa - Persentase Jumlah Desa yang menerapkan inovasi dan TTG 7,1 % 9,5 2.240 19 1.248 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 4 Program Bina Aparatur dan Aset Pemerintah Desa - Persentase desa yang tertib administrasi pemerintahan 10 % 20 2.750 40 2.405 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 5 Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan 1 prosentase data kelistrikan yang direkosiliasasi 19 % 21 135 21 149 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sasaran: 3.1.3. Meningkatnya pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan a. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. 76 % 84,00 88,00 Dinas PUPR b. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. 64,6 % 73,60 80,20 Dinas PUPR Program: 1 Program pembangunan Infrastruktur Permukiman 2. persentase peningkatan Cakupan air Minum layak 76 % 84,00 45.750 88,00 47.900 Dinas PUPR 3. Cakupan sanitasi layak 64,6 % 73,60 19.900 80,20 19.500 Dinas PUPR Sasaran: 3.1.4. Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman a. Luas area lingkungan permukiman kumuh 29,71 Ha 19,81 14,86 Dinas Perumaan dan Pemukiman b. Jumlah rumah tidak layak huni 46.944 Unit 41.000 38.000 Dinas Perumaan dan Pemukiman Program: 1 Program Peningkatan Kualitas Perumahan Jumlah rumah layak huni yang direhabilitasi 46.927 Unit 3.000 52.500 3.000 52.500 Dinas Perumaan dan Pemukiman 2 Program Pengembangan Perumahan Persentase Ketersediaan PSU Perumahan Komersil Yang Sesuai Ketentuan n/a Perumahan 25 25 Dinas Perumaan dan Pemukiman Persentase Warga Negara Yang Terkena Relokasi Akibat Program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Yang Memeproleh Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni 100 % 100,00 3.600 100,00 3.600 Dinas Perumaan dan Pemukiman Persentase Korban Bencana Yang Memperoleh Rumah Layak Huni 100 % 100,00 3.600 100,00 3.600 Dinas Perumaan dan Pemukiman 3 Program Penataan Kawasan Permukiman Perkotaan Luas Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan yang tertangani 32.049 Ha 4,95 83.452 4,95 75.562 Dinas Perumaan dan Pemukiman Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 116 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Luas kawasan permukiman rawan kumuh Yang Tertangani kumuh (7 + 1 ) ha 36,94 56.024 37,72 71.201 Dinas Perumaan dan Pemukiman 4 Program Penataan Kawasan Permukiman Perdesaan Luas kawasan permukiman perdesaan yang tertangani 10.416 ha 161,74 196.122 161,74 263.222 Dinas Perumaan dan Pemukiman Sasaran: 3.1.5. Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir a. Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik 62,89 Persen 76,08 76,08 Dinas PUPR b. Tingkat Pengurangan Titik Terdampak Banjir 24 titik 16,00 12,00 Dinas PUPR Program: 1 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya 1. Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Teknis 63,82 % 76,48 33.458 77,86 46.661 Dinas PUPR 2. Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Non Teknis 69,29 % 73,84 21.500 75,22 27.000 Dinas PUPR 2 Program Pengendalian Banjir Persentase penurunan waktu genangan air di Perkotaan Garut 70 % 50,00 21.000 40,00 21.050 Dinas PUPR 3 Program Pengembangan, Pengelolaan, dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya 1. Persentase penurunan titik rawan banjir 57,89 % 67,95 33.000 72,99 3.450 Dinas PUPR 2. Persentase tampungan air yang tersedia - % 20,00 10.000 40,00 10.500 Dinas PUPR Tujuan: 3.2. Terwujudnya sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan a. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 55,97 Poin 56,05 57,62 Dinas Lingkungan Hidup b. Indeks Risiko Bencana (IRB) 238 Poin 156,00 146,00 BPBD Sasaran: 3.2.1. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup a. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 55,97 Poin 56,05 57,62 Dinas Lingkungan Hidup Program: 1. Program Pengendalian Pencemaran Air Persentase penurunan konsentrasi Parameter COD (mg/L) 10 % 10,00 11.360 20,00 14.960 Dinas Lingkungan Hidup 2. Program Peningkatan Penyelesaian Kasus Lingkungan Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup 100 % 100,00 1.200 100,00 1.705 Dinas Lingkungan Hidup 3. Program Peningkatan Kinerja Laboratorium Lingkungan Persentase parameter yang terakreditasi dokumen pra akreditasi % 10,53 330 52,36 350 Dinas Lingkungan Hidup 4. Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi 20 % 20,00 1.200 20,00 1.600 Dinas Lingkungan Hidup Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 117 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Program Pencegahan Dampak Lingkungan Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi - % 100,00 800 100,00 300 Dinas Lingkungan Hidup 5. Program Pengendalian Pencemaran Udara Persentase penurunan konsentrasi parameter SOx 7,22 % 7,22 1.845 7,22 375 Dinas Lingkungan Hidup 6. Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik 0,33 % 0,33 475 0,38 675 Dinas Lingkungan Hidup 7. Program Konservasi Lingkungan Persentase lahan kritis yang dikonservasi 0,1 % 20,00 8.300 20,00 6.800 Dinas Lingkungan Hidup Persentase desa/kelurahan/ sekolah yang berbudaya lingkungan 10 % 20,00 1.050 20,00 850 Dinas Lingkungan Hidup 8. Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) 0,115 % 0,12 9.550 0,13 11.970 Dinas Lingkungan Hidup 9. Program Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Persentase Daya Tampung Tempat Pemakaman Umum 0,74 % 0,78 7.400 0,79 3.680 Dinas Lingkungan Hidup 10. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Tingkat Pengelolaan Sampah 21 % 97,00 339.219 98,00 71.486 Dinas Lingkungan Hidup Program: 1 Program Perencanaan dan Pengendalian pemanfaatan Ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang 76,5 % 82,50 2.795 84,50 2.795 Dinas PUPR 2 Program Pembangunan/ Peningkatan gedung pemerintah dan Fasilitas Umum Persentase bangunan yang Layak Teknis 0,011 % 0,03 50.850 0,03 45.375 Dinas PUPR 3 Program Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Gedung Persentase bangunan ber IMB 29,7 % 34,00 350 36,30 375 Dinas PUPR 4 Program Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Jasa Konstruksi 1. Persentase tersedianya layanan Rekomendasi IUJK 53,4 % 82,00 140 87,00 50 Dinas PUPR 2. Persentase pelaku jasa konstruksi yang terlatih 2,2 % 8,50 840 13,50 840 Dinas PUPR 3. persentase data kajian litbang 10 % 30,00 2.120 60,00 2.290 Dinas PUPR Sasaran: 3.2.2. Meningkatnya ketangguhan terhadap bencana a. Indeks Risiko Bencana (IRB) 238 Poin 156,00 146,00 BPBD Program: 1 Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Indeks Kapasitas Penanggulangan Bencana 0,333 Poin 0,400 5.600 0,480 5.000 BPBD 2 Program Kedaruratan dan Logistik Bencana Tingkat penanganan kedaruratan dan pemenuhan logistik bencana 100 % 100,00 2.800 100,00 2.800 BPBD 3 Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tingkat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana 40 % 60,00 3.200 70,00 3.200 BPBD Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 118 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) MISI 4: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan Tujuan: 4.1. Meningkatnya perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing a. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) 4,96 % 5,19 5,29 Indikator Makro BPS b. Indeks Daya Beli 61,74 poin 64,80 66,22 Indikator Makro BPS Sasaran: 4.1.1. Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat a. Skor PPH 76,9 poin 77,50 78,60 Dinas Ketahanan Pangan Program: 1 Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Penanganan Rawan Pangan 1. Persentase peningkatan stok pangan utama di lumbung pangan masyarakat 40 % 46 5.080 48 5.293 Dinas Ketahanan Pangan 2. Persentase penurunan daerah rawan pangan 4 % 7 8 3. Persentase peningkatan kawasan sentra pangan lokal - % 20 30 2 Penguatan Distribusi dan Peningkatan Akses Pangan 1. Persentase penguatan kelembagaan distribusi pangan 5 % 12 2.755 14 3.060 Dinas Ketahanan Pangan 2. Persentase ketersediaan informasi harga pangan 73 % 74,6 75,4 3. Persentase penguatan penyediaan cadangan pangan pemerintah 7 % 25 26 3 Peningkatan Kualitas dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan 1. - Tingkat konsumsi Sayur dan Buah 63 % 65,33 2.785 65,5 3.127,50 Dinas Ketahanan Pangan - Tingkat konsumsi pangan lokal (umbi-umbian) 48 % 56 60 4 Peningkatan Keamanan Pangan 1. Persentase pangan segar yang bersertifikat prima dan diregistrasi PSAT 19,14 % 24,12 1.650 25,32 1.815 Dinas Ketahanan Pangan 2. Persentase pangan yang aman dikonsumsi 74 % 76 77 Sasaran: 4.1.2. Meningkatnya pendapatan masyarakat berbasis potensi lokal a. PDRB per kapita 20,33 Juta Rp. 22,04 23,50 Indikator Makro BPS Program: 1 Program Pengembangan Destinasi Wisata 1. Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar 20 % 30 6.100 33 7.000 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2 Program Pengembanan Pemasaran pariwisata 1. Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan 69 % 72 700 74 750 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 3 Program Pengembangan Kemitraan pariwisata 1. Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata 60 % 68 900 72 920 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 119 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 4 Program Pengembangan Nilai Budaya 1. Jumlah nilai budaya yang terdokumentasikan 2 jenis 3 1.250 3 1.300 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 5 Program Pengelolaan Kekayaan Budaya 1. Jumlah Cagar Budaya dan ODCB yang terinventarisasi 20 unit 15 863 15 900 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 6 Program Pengelolaan Keragaman Budaya 1. Jumlah seni budaya yang dimanfaatkan 75 jenis 35 3.960 35 4.000 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 7 Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi 1. jumlah Koperasi aktif 1.449 Angka 1.574 1.961 1.624 1.566 Dinas Koperasi dan UKM 2 Jumlah koperasi baru 117 Angka 147 401 167 433 Dinas Koperasi dan UKM 8 Program Pembinaan dan Pengawasan Koperasi 1 Jumlah Koperasi Sehat 445 Angka 50 1.448 50 1.552 Dinas Koperasi dan UKM 9 Program Penciptaan dan Pemberdyaan Koperasi dan UKM 1. Jumlah wirausaha 4.142 Angka 1.100 4.816 1.100 6.171 Dinas Koperasi dan UKM 10 Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi KUMKM 1. jumlah UKM yang meningkat omsetnya 5.066 Angka 970 3.880 970 4.163 Dinas Koperasi dan UKM 11 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan dalam Negeri 1 prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya 10 % 12 23.350 12 25.615 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 2 posentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 4 2.950 4 3.245 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 12 Program Peningkatan Kualitas Pasar Rakyat 1 prosentase pedagang pasar rakyat yang ditingkatkan kualitas sarana dan prasarananya 18 % 18 71.725 18 78.898 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 2 prosentase kelompok pedagang yang ditingkatkan kemampuan manajerialnya 1 % 1 300 1 375 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 13 Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor 1 prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor 1 % 1 100 1 1.100 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 1 prosentase pelaku usaha yang ditingkatkan kapasitas kewirausahaannya 52 % 54 700 54 770 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 14 Program Pengembangan IKM (Agro) 1 prosentase industri agro yang ditingkatkan nilai produksinya 6 % 6 3.465 6 3.669 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 2 jumlah Wirausaha baru Industri Kecil Agro 200 IKM 300 700 300 735 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 3 Jumlah sentra IKM agro yang dikembangkan 1 sentra 1 200 1 210 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 15 Program Pengembangan IKM (Non Agro) 1 prosentase industri non-agro yang ditingkatkan nilai produksinya 3 % 3 1.053 3 1.053 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 2 Wirausaha baru IKM non-agro 24 IKM 240 200 240 210 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM 3 Jumlah sentra IKM non-agro yang dikembangkan 1 sentra 1 200 1 220 Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 120 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 16 Program Optimalisasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Produksi Perikanan 1 produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan 690 ton 721 1.800 765 1.890 Dinas Perikanan dan Peternakan 17 Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan 1 Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan - kelompok 3 150 3 158 Dinas Perikanan dan Peternakan 18 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing perkebunan berkelanjutan 1 Produktivitas Kopi 9 kw/ha 9 1.750 9 1.755 Dinas Pertanian 2 Produktivitas Teh 17 kw/ha 17 700 17 220 Dinas Pertanian 3 Produktivitas Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya. 62 kw/ha 62 820 62 840 Dinas Pertanian 4 Produktivitas Tanaman Atsiri 0 kw/ha 0 280 0 305 Dinas Pertanian 5 Produktivitas Tanaman Semusim dan Rempah Lainnya 77 kw/ha 77 875 77 919 Dinas Pertanian 6 produksi produk olahan tanaman perkebunan 16.435 Ton 16.445 1.775 16.470 1.822 Dinas Pertanian 19 Peningkatan Kualitas Bahan Baku 1 Produktivitas komoditas Tembakau 9 kw/ha 8 8.650 8 8.675 Dinas Pertanian 20 Pembinaan Lingkungan Sosial 1 Produktivitas komoditas Tembakau 9 kw/ha 8 725 8 730 Dinas Pertanian 21 Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian. 1. Indeks Penanaman 2 poin 2 12.675 2 11.155 Dinas Pertanian 2 prosentase peningkatan saran prasarana pemasaran pertanian 10 % 20 900 20 1.000 Dinas Pertanian 22 Pemberdayaan Sumberdaya Manuasia dan Kelembagaan Pertanian 1 Prosentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi 10 % 20 3.476 20 3.726 Dinas Pertanian 2 prosentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani 10 % 2 1.792 2 1.542 Dinas Pertanian 23 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing tanaman pangan berkelanjutan 1. Produktivitas padi sawah 69 kw/ha 60 835 60 877 Dinas Pertanian 2. Produktivitas jagung 75 kw/ha 75 460 76 483 Dinas Pertanian 3. Produktivitas kacang tanah 18 kw/ha 18 3.200 19 3.360 Dinas Pertanian 4. Produktivitas ubi jalar 141,79 kw/ha 142 450 143 473 Dinas Pertanian Produktivitas ubi kayu 234,84 kw/ha 236 450 236 478 5. produksi produk olahan tanaman pangan 377.996 kw 419.280 750 423.473 788 Dinas Pertanian 24 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing hortikultura berkelanjutan 1 Produktivitas Cabai 149 kw/ha 149 1.954 149 2.554 Dinas Pertanian 2 Produktivitas Bawang Merah 99 kw/ha 99 2.427 99 2.497 Dinas Pertanian 3 Produktivitas Kentang 233 kw/ha 233 12.900 233 1.620 Dinas Pertanian Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 121 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Kondisi Kinerja Awal RPJMD (Tahun 2018) Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 4 Produktivitas Sayuran Lainnya 186 kw/ha 186 2.965 187 2.220 Dinas Pertanian 5 Produktivitas Jahe 3 kw/ha 3 770 3 1.190 Dinas Pertanian 6 Produktivitas Kunyit 3 kw/ha 3 770 3 1.190 Dinas Pertanian 7 Produktivitas Tanaman Obat Lainnya 2 kw/ha 2 770 2 1.190 Dinas Pertanian 8 Produktivitas Jeruk 46 kw/ha 47 1.400 47 1.550 Dinas Pertanian 9 Produktivitas Tanaman Buah Lainnya 40 kw/ha 40 1.900 41 1.420 Dinas Pertanian 10 Produktivitas Sedap Malam 280.222 kw/ha 560 1.025 710 1.885 Dinas Pertanian 11 Produktivitas olahan hasil hortikultura 564.321 kw/ha 571.785 775 577.446 775 Dinas Pertanian Program peningkatan produksi hasil peternakan 1 Produksi Daging 7.189 ton 7.310 9.000 7.456 9.450 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Produksi Telur 6.258 ton 6.551 500 6.633 525 Dinas Perikanan dan Peternakan 3 Produksi Susu 29.132 ton 29.591 2.000 29.739 2.100 Dinas Perikanan dan Peternakan Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan 1 Produksi olahan hasil peternakan 805 ton 846 900 867 945 Dinas Perikanan dan Peternakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak 1 Penurunan jumlah kasus penyakit ternak dan peningkatan kualitas pangan asal hewan 5 % 5 7.000 5 7.350 Dinas Perikanan dan Peternakan Sasaran: 4.1.3. Meningkatnya realisasi investasi daerah a. Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/ PMA) 1,31 Rp. Triliun 1,54 1,69 DPMPT Program: 1 Peningkatan Promosi penanaman modal 1 Rasio Penanam Modal (PMA -PMDN) mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) 14 % 20 1.300 20 1.430 DPMPT 2 Peningkatan Realisasi minat penanaman modal 1. Rasio realisasi investasi dari minat investasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) 28 % 33 260 33 286 DPMPT Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 122 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 Tabel 6.6. Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Kabupaten Garut Tahun 2021-2024 (Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) VISI: GARUT YANG BERTAQWA, MAJU DAN SEJAHTERA Misi 1: Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya Tujuan: 01:01 Meningkatnya kualitas sumber daya manusia 1 Indeks kesalehan sosial masyarakat Kategori Baik Baik Baik Baik Baik 2 Indeks Kesehatan Poin 79,43-79,6 79,62-79,82 79,8-80,03 80,04-80,24 80,04-80,24 Indikator Makro 3 Indeks Pendidikan Poin 58,68-58,8 59,13-61,02 60,46-62,35 61,79-63,68 61,79-63,68 Indikator Makro 4 Jumlah penduduk miskin Ribu jiwa 240,96-254,38 227,67-230,67 209,17-212,17 190,67-193,67 190,67-193,67 Indikator Makro 5 Persentase penduduk bekerja % 90,54-91,04 91,59-91,79 92,49-92,69 93,39-93,59 93,39-93,59 Indikator Makro Sasaran: 01:01:01 Meningkatnya pengamalan nilai-nilai keagamaan dan budaya daerah 1 Indeks kesalehan sosial masyarakat Kategori Baik Baik Baik Baik Baik Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah Program: 1 Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 1. Prosentase kerjasama antar pemerintah daerah yang difasilitasi % - - 95 767 95 843 95 928 95 2.538 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 2. Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji % - - 95 2.301 95 2.531 95 2.784 95 7.616 3. Prosentase Koordinasi Pemerintahan % 95 26.907 95 4.506 95 4.957 95 5.453 95 41.823 4. Persentase implementasi bahan kebijakan lingkup kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat % - - 95 31.335 95 62.431 95 124.574 95 218.340 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 123 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Program Penataan Desa 1 Persentase desa yang memiliki penataan desa berkualitas % - - 10 1.900 15 2.595 20 2.610 20 7.105 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Persentase Peningkatan Keswadayaan masyarakat % 1,9 2.040 - - - - - - 1,9 2.040 3 Program Peningkatan Kerjasama Desa 1 Persentase peningkatan kerjasama desa yang terjalin % - - 1,66 350 2,78 400 3,9 400 3,9 1.150 2 Persentase BUMDES yang sehat % 19,8 250 - - - - - - 19,8 250 4 Program Administrasi Pemerintahan Desa 1 Persentase pemerintah desa yang memiliki tata kelola yang akuntabel % - - 60 8.677 80 9.357 100 9.702 100 27.736 2 Persentasi desa yang tertib administrasi pemerintahan % 20 8.801 - - - - - - 20 8.801 5 Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Kategori Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 300 Utama 300 Utama 420 Mentor 515 Mentor 1.535 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 6 Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 150 Nindya 180 Nindya 225 KLA 555 2 Kategori Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 150 - - - - - - Utama 150 7 Program Perlindungan Perempuan Nilai Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 200 Utama 200 Utama 285 Mentor 285 Mentor 970 8 Program Peningkatan Kualitas Keluarga Nilai Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 50 Utama 50 Utama 100 Mentor 100 Mentor 300 9 Program Pemenuhan Hak Anak 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 2.055 Nindya 2.350 Nindya 2.550 KLA 6.955 2 Capaian Nilai indikator KLA Kategori Madya 900 - - - - - - Madya 900 10 Program Perlindungan Khusus Anak 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 550 Nindya 550 Nindya 700 KLA 1.800 2 Capaian Nilai indikator KLA Kategori Madya 450 - - - - - - Madya 450 11 Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum 1 Persentase Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sesuai ketentuan % 85 5.150 90 6.643 95 7.307 100 8.038 100 21.988 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 124 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakan % 80 615 90 676 95 744 100 818 100 2.238 Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 3 Persentase satlinmas yang aktif % 63 599 65 2.261 70 2.487 70 2.736 70 7.484 4 Persentase anggota Satpol PP dan Satlinmas yang bersertfikasi % 31 228 39 616 45 678 50 745 50 2.039 5 Persentase penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat % 45 6.598 - - - - - - 45 6.598 12 Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Persentase Peningkatan Pemahaman Ideologi Pancasila % 90 538 90 1.500 90 1.650 90 1.815 90 5.303 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik 13 Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Persentase Pemahaman Politik Masyarakat % 72 2.291 72 8.250 72 2.475 72 2.722 72 15.738 14 Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Ormas Aktif % 90 1.943 90 2.500 90 2.750 90 3.025 90 10.218 15 Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial,dan Budaya Persentase Pembinaan Ketahanan Ekososbud yang Terfasilitasi % 90 455 90 500 90 550 90 605 90 2.110 16 Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Persentase Penurunan Konflik Sosial % 100 6.568 100 7.500 100 8.250 100 9.075 100 31.393 Sasaran: 01:01:02 Meningkatkan harapan hidup masyarakat 1 Angka Harapan Hidup Tahun 71,63 - 71,74 - 71,76 - 71,89 - 71,89 - 72,02 - 72,03 - 72,16 - 72,03 - 72,16 Indikator Makro Program: 1 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 1 Angka Kematian Ibu Rasio - - 69 202.120 65 222.259 61 244.413 61 668.792 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 2 Angka Kematian Bayi Rasio - - 3 921 3 1.013 3 1.114 3 3.049 3 Prevalensi Stunting % - - 18 2.199 16 2.419 14 2.661 14 7.279 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 125 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 4 Persentase Peningkatan Temuan Penyakit Menular % - - 80 2.534 80 2.788 80 3.067 80 8.389 5 Persentase Penurunan Kasus Penyakit Menular % - - 50 1.350 50 1.485 50 1.633 50 4.468 6 Persentase Peningkatan Temuan Penyakit Tidak Menular % - - 50 1.016 60 1.117 70 1.229 70 3.362 7 Persentase pemenuhan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai standar % 100 212.956 - - - - - - 100 212.956 8 Persentase Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas % 100 - - - - - - 100 2 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 1 Persentase Fasilitasi Tenaga Kesehatan yang Melakukan Uji Kompetensi % - - 65 142 70 156 75 172 75 471 2 Persentase Tenaga Kesehatan yang Berizin % - - 75 24.071 90 26.479 90 29.126 90 79.676 3 Prosentase tenaga kesehatan berizin praktek di puskesmas dan rumah sakit % 100 24.214 - - - - - - 100 24.214 3 Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman 1 Persentase sarana kefarmasian yang sesuai standar % 55 921 55 350 60 275 65 303 65 1.849 2 Persentase Sarana Distribusi Alat Kesehatan yang sesuai Standar % - - 50 551 60 606 70 667 70 1.824 3 Persentase IRTP yang sesuai standar % - - 55 20 60 132 65 145 65 297 4 Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 1 Persentase Desa Siaga Aktif/Sehat % - - 70 920 75 1.012 80 1.113 80 3.045 2 Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif Mandiri % 3 920 - - - - - - 3 920 5 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase pemenuhan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan standar kelas B % 100 29.887 100 49.000 100 71.420 100 49.000 100 169.420 6 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase pemenuhan Sumber Daya Manusia kesehatan Rumah Sakit sesuai dengan standar % - - 100 3.220 100 2.898 100 2.608 100 8.726 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 126 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Persentase Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan Rumah Sakit sesuai dengan standar % 100 12.269 - - - - - - 100 12.269 7 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan 1. Persentase Organisasi Kepemudaan yang aktif % 30,91 3.920 32,73 4.270 34,55 4.475 34,55 4.600 34,55 17.265 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepemudaan dan Olahraga 2. Persentase pemuda yang berwirausaha % 0,16 840 0,17 1.650 0,20 1.700 0,25 1.800 0,25 5.990 8 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 1. Persentase nomor cabang olahraga di ikuti % 100 12.017 100 35.880 100 37.085 100 39.500 100 124.482 2. Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana keolahragaan % 40 70.850 60 162.350 80 77.550 90 82.900 90 393.650 9 Program pengembangan kapasitas kepramukaan Persentase Organisasi Kepramukaan yang dibina % 100 1.981 100 2.282 100 2.533 100 2.784 100 9.580 Sasaran: 01:01:03 Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat 1 Rata-rata Lama Sekolah Tahun 7,62 - 7,64 7,73 - 8,23 8,08 - 8,58 8,43 - 8,93 8,43 - 8,93 Indikator Makro 2 Harapan Lama Sekolah Tahun 11,98 - 12 12,01 - 12,09 12,07 - 12,15 12,13 - 12,21 12,13 - 12,21 Indikator Makro Program: 1 Program Pengelolaan Pendidikan 1 APK PAUD % - - 76 43.353 76 47.687 76 52.457 76 143.497 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan 2 APM SD % - - 100 325.116 100 357.628 100 393.390 100 1.076.134 3 APM SMP % - - 100 125.229 100 137.752 100 151.527 100 414.508 4 Persentase penurunan penduduk usia 25 tahun ke atas yang belum menuntaskan pendidikan hingga setara SMA % - - 0,3 29.044 0,3 29.058 0,3 29.073 0,3 87.175 5 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang PAUD Angka - - 33 3.601 38 3.961 50 4.357 50 11.919 6 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang SD Angka - - 70 19.791 70 21.770 70 23.948 70 65.509 7 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang SMP Angka - - 51 34.645 53 38.109 53 41.920 53 114.674 8 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada PKBM Angka - - 2 4.852 2 5.337 2 5.871 2 16.060 9 Persentase SD yang Memenuhi Rasio Kelas Siswa 1:28 (SPM) % 73 388.082 - - - - - - 73 388.082 2 Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1 Persentase pengawas Bersertifikat % - - 100 351 100 386 100 425 100 1.162 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 127 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Persentase Kepala Sekolah Bersertifikat % - - 100 678 100 745 100 820 100 2.243 3 Persentase Guru Bersertifikat % 61 25.829 65 26.789 67 29.468 70 32.415 70 114.501 3 Program Pembinaan Perpustakaan 1 Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori - - B 790.356 B 791.840 B 793.472 B 2.375.668 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perpustakaan 2 Nilai SAKIP Kategori - - BB 2.323 BB 2.490 BB 2.674 BB 7.487 3 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.116.081 - - - - - - 100 1.116.081 4 Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno 1 Persentase tingkat kunjungan pemustaka di perpustakaan % - - 80 2.210 80 2.431 80 2.674 85 7.315 2 Peningkatan jumlah perpustakaan Unit - - 2 150 2 165 2 182 10 497 3 Prosentase koleksi buku yang dibaca % 1,4 1671 - - - - - - 1,4 1671 Sasaran: 01:01:04 Menurunnya kemiskinan dan pengangguran a. Persentase penduduk miskin % 8,98 - 9,48 8,41 - 8,52 7,66 - 7,77 6,92 - 7,03 6,92 - 7,03 Indikator Makro b. Tingkat Pengangguran Terbuka % 8,96 - 9,46 8,21 - 8,41 7,31 - 7,51 6,41 - 6,61 6,41 - 6,61 Indikator Makro Program: 1 Program Pemberdayaan Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan pemberdayaan sosial % - - 24,26 4.991 49,24 5.490 50,19 6.039 50,19 21.057 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sosial 2 Jumlah PMKS yang mampu memenuhi kebutuhan dasar. orang 292 4.537 - - - - - - 292 4.537 2 Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan 1 Peningkatan penanganan/ pelayanan warga negara migran korban tindak kekerasan % - - 30,25 267 47,54 294 99,26 324 99,26 1.128 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3513 243 - - - - - - 3513 243 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 128 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 3 Program Rehabilitasi Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial % - - 30,11 8.021 66,08 8.823 50,21 9.705 50,21 33.841 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial. orang 533 7.292 - - - - - - 533 7.292 4 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial % - - 17,10 6.867 47,54 7.553 54,77 8.309 54,77 28.972 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3.513 6.243 - - - - - - 3.513 6.243 5 Program Penanganan Bencana 1 Peningkatan pelayanan dalam penanganan korban bencana alam dan sosial % - - 100 4.277 100 4.705 100 5.176 100 18.047 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3.513 3.889 - - - - - - 3.513 3.889 6 Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Peningkatan palayanan pengelolaan Taman Makam Pahlawan % 70 550 75 605 75,5 666 75,5 732 75,5 2.553 7 Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase tenaga kerja yang kompeten % 44 2.833 46 4.362 48 5.385 50 5.369 50 17.949 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Tenaga Kerja 8 Program Penempatan Tenaga Kerja 1. Prosentase pencari kerja yang ditempatkan % 10,2 285 10,4 1.000 10,6 1.100 10,8 1.210 10,8 3.595 2. Jumlah perluasan kesempatan kerja Jumlah orang 6.174 6.628 13.986 14.005 13.986 15.405 13.986 16.946 13.986 52.983 9 Program Hubungan Industrial 1. Persentase Kenaikan besaran UMK per tahun % 1,46 - 1,96 871 2,46 958 2,96 1.054 2,96 2.882 2. Prosentase Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan % 13,9 238 15,56 262 16,23 288 16,72 317 16,72 1.105 3. Persentase Kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % 100 290 100 1.000 100 1.100 100 1.210 100 3.600 10 Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Prosentase peningkatan taraf hidup transmigran % 40 38 60 280 70 308 80 339 80 1.000 Sasaran: 01:01:05 Meningkatnya pengendalian jumlah penduduk Laju Pertumbuhan Penduduk % 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 Perangkat Daerah yang membidangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 129 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Program: 1 Program pengendalian penduduk Persentase jumlah kecamatan yang mempunyai data dan informasi KKBPK dan PPPA % 100 3.563 100 4.152 100 4.800 100 5.060 100 17.575 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 Program pembinaan Keluarga Berencana (KB) 1 Total Fertility Rate (TFR) % - - 100 15.277 100 16.750 100 18.980 100 51.007 2 Persentase Kesertaan ber KB % 71,5 9.138 - - - - - - 71,5 9.138 3 Program pemberdayaan dan peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) 1 % Jumlah Keluarga Pra KS berbanding jumlah keluarga % - - 82 2.280 83 2.585 84 2.835 84 7.700 2 Cakupan Kelompok Bina Ketahanan Keluarga % 17 2.016 - - - - - - 17 2.016 Misi 2: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional dan Amanah Disertai Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik dan Bersih Tujuan: 02:01 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta profesionalisme pelayanan publik a. Indeks Reformasi Birokrasi Kategori B B BB BB BB Sasaran: 02:01:01 Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan amanah a. Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori Baik Baik Baik Baik Baik Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah Program: 1 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (Kegiatan Penataan Organisasi) Presentase Organisasi Perangkat Daerah yang tepat struktur tepat fungsi % - - 95 1.605 95 1.766 95 1.942 95 5.313 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 130 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Program pendaftaran penduduk Persentase Penerbitan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga, KTP el, KIA, SKP/D WNI/WNA dan Pendataan Rentan Adminduk) % 100 1.019 100 1.055 100 1.786 100 1.702 100 5.562 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 3 Program pencatatan sipil 1 Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil terhadap Penduduk wajib dokumen akta pencatatan sipil. % - - 100 238 100 262 100 289 100 789 2 Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil % 100 392 - - - - - - 100 392 4 Program pengelolaan informasi administrasi kependudukan 1 Persentase Akurasi Data Kependudukan; Kerjasama dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Komunikasi dan Informasi serta Edukasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan terkait PIAK % - - 100 710 100 781 100 859 100 2.350 2 Persentase Akurasi Data Kependudukan % 80 639 - - - - - - 80 639 5 Program Pelayanan Penanaman Modal 1 Persentase penyelesaian layanan penanaman modal tepat waktu % - - 100 618 100 470 100 510 100 1.598 Perangkat Daerah yang membidangi Penanaman Modal 2 Persentase penyelesaian layanan penanaman modal tepat waktu % 100 440 - - - - - - 100 440 6 Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal Indeks kemudahan pelayanan penanaman modal berbasis teknologi informasi % 100 548 100 674 100 466 100 512 100 2.200 7 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 11.892 10.466 11.826 12.775 46.959 Kecamatan 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh % - - 100 161 100 182 100 200 100 542 Banjarwangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 131 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Kecamatan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 144 - - - - - - 100 144 Banjarwangi 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 293 100 308 100 323 100 924 Banyuresmi 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 367 - - - - - - 100 367 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 213 100 327 100 311 100 851 Bayongbong 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 284 - - - - - - 100 284 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 365 100 400 100 440 100 1.205 BL. Limbangan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 330 - - - - - - 100 330 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 79 100 87 100 96 100 262 Bungbulang 2 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan % 100 281 - - - - - - 100 281 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 132 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 122 100 207 100 217 100 546 Caringin 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 188 - - - - - - 100 188 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 179 100 197 100 197 100 574 Cibalong 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 213 - - - - - - 100 213 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 238 100 262 100 288 100 787 Cibatu 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 266 - - - - - - 100 266 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 138 100 152 100 167 100 457 Cibiuk 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 264 - - - - - - 100 264 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 133 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 233 100 133 100 374 100 360 100 1.099 Cigedug 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 108 100 177 100 194 100 479 Cihurip 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 268 - - - - - - 100 268 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 318 100 549 100 269 100 1.136 Cikajang 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 296 - - - - - - 100 296 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 155 100 260 100 315 100 730 Cikelet 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 456 - - - - - - 100 456 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 466 100 466 100 559 100 1.491 Cilawu 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar % 100 419 - - - - - - 100 419 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 134 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Pelayanan 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 137 100 176 100 194 100 507 Cisewu 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 245 - - - - - - 100 245 Cisewu 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 212 100 233 100 256 100 701 Cisompet 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 171 - - - - - - 100 171 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 163 100 109 100 216 100 488 Cisurupan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 196 - - - - - - 100 196 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 493 100 542 100 596 100 656 100 2.287 Garut Kota 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 156 100 171 100 189 100 516 Kadungora 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 142 - - - - - - 100 142 1 Persentase Fasilitasi % - - 100 409 100 402 100 442 100 1.254 Karang tengah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 135 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 280 - - - - - - 100 280 Karang tengah 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 267 100 294 100 323 100 884 Karang pawitan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 689 - - - - - - 100 689 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 199 100 91 100 92 100 382 Kersamanah 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 261 - - - - - - 100 261 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 289 100 263 100 289 100 841 Leles 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 382 - - - - - - 100 382 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 228 100 137 100 176 100 194 100 735 Leuwigoong 1 Persentase Fasilitasi % - - 100 307 100 338 100 356 100 1.001 Malangbong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 136 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 334 - - - - - - 100 334 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 186 100 234 100 251 100 671 Mekar mukti 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 257 - - - - - - 100 257 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 329 100 361 100 398 100 1.088 Pakenjeng 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 349 - - - - - - 100 349 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 158 100 170 100 180 100 507 Pameungpeuk 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 274 - - - - - - 100 274 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 208 100 310 100 279 100 797 Pamulihan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 283 - - - - - - 100 283 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 137 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 219 100 128 100 265 100 612 Pangatikan 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 199 - - - - - - 100 199 Pangatikan 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 183 100 201 100 221 100 605 Pasirwangi 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 206 - - - - - - 100 206 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 35 100 39 100 39 100 112 Peundeuy 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 11 - - - - - - 100 11 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 165 100 182 100 245 100 591 Samarang 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 399 - - - - - - 100 399 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 183 100 201 100 222 100 606 Selaawi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 138 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 234 - - - - - - 100 234 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 222 100 122 100 134 100 148 100 626 Singajaya 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 234 100 234 100 234 100 702 Sucinaraja 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 228 - - - - - - 100 228 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 200 100 220 100 242 100 662 Sukaresmi 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 215 - - - - - - 100 215 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 194 100 213 100 234 100 641 Sukawening 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 176 - - - - - - 100 176 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 231 100 244 100 298 100 772 Talegong 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar % 100 213 - - - - - - 100 213 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 139 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Pelayanan 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 270 100 297 100 327 100 894 Tarogong Kaler 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 387 - - - - - - 100 387 Tarogong Kaler 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 1200 100 1320 100 1452 100 3.973 Tarogong Kidul 2 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 475 - - - - - - 100 475 1 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 564 100 542 100 597 100 1.703 Wanaraja 2 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 335 - - - - - - 100 335 8 Program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran 1 Persentase layanan pencegahan, pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten % - - 100 10.397 100 11.175 100 12.870 100 34.442 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 2 Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan % 35 7.599 - - - - - - 35 7.599 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 140 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 9 Program Pengelolaan Izin Lokasi Luas pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnnya di atas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan dan Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam Rangka Penanaman modal m2 n/a 0 340.000 50 350.000 50 360.000 50 360.000 150 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan 10 Program Penyelesaian Sengketa Garapan Jumlah Kasus sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Jumlah kasus n/a n/a 35 100 50 150 50 150 135 400 11 Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan Jumlah Kasus Penetapan Tanah untuk Pembangunan fasilitas umum yang terselesaikan Jumlah Kasus n/a n/a 5 50 5 50 5 50 15 150 12 Program Redistribusi Tanah dan Ganti Rugi Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Tersedianya Tanah Obyek Landrefom (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal dari Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Dokumen n/a n/a 1 50 2 150 1 50 4 250 13 Program Penetapan Tanah Ulayat Tersedianya Tanah untuk Masyarakat Data n/a n/a n/a n/a 1 100 n/a n/a 1 100 14 Program Pengelolaan Tanah Kosong Tersedianya Tanah untuk Masyarakat Data n/a n/a n/a n/a n/a n/a 2 200 2 200 15 Program Penatagunaan Tanah Tersedianya Tanah untuk masyarakat Aplikasi n/a n/a 1 100 n/a n/a n/a n/a 1 100 16 Program Pengelolaan Aplikasi Informatika Tingkat kematangan Aplikasi SPBE Pemkab Garut Angka 0.6 13.516 1,05 17.065 1,22 19.575 1,63 23.515 1,63 73.807 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Komunikasi dan Infromatika 17 Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik 1 Persentase informasi publik yang didiseminasikan kepada masyarakat % - - 65 3.020 82 3.460 100 4.060 100 10.540 2 Prosentase ketersediaan Informasi Publik Pememerintah daerah % 48 2.231 - - - - - - 48 2.231 18 Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral 1 Persentase Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan data statistik sektoral % - - 79 1.200 87 1.325 100 1.500 100 4.025 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Statistik 2 Jumlah Dokumen Statistik Sektoral Daerah Angka 40 236,5 - - - - - - 40 237 19 Program Penyelenggaraan 1 Indeks keamanan Informasi (INDEKS KAMI) Point - - 350 992 450 900 550 950 550 2.842 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 141 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Persandian Untuk Pengamanan Informasi 2 Persentase informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi % 36 476 - - - - - - 36 476 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Persandian Sasaran: 02:01:02 Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih a. Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kategori A A A A A Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Inspektorat Daerah b. Nilai Evaluasi SAKIP Kategori BB BB BB A A c. Nilai Evaluasi LPPD Kategori Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah Program: 1 Program Penyelenggaraan Pengawasan Indeks Kepuasan Pengawasan (Lingkup Irban I, II, III, IV dan Irban Investigasi dan Pengaduan) Indeks Baik 8.470 Baik 10.194 Sangat Baik 11.214 Sangat Baik 12.335 Sangat Baik 42.213 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Inspektorat Daerah 2 Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Persentase Perumusan Kebijakan, Pendampingan, dan Asistensi tepat waktu dan sesuai ketentuan % 85 1.280 87 1.295 89 1.424 91 1.567 91 5.566 3 Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah 1. Persentase dokumen perencanaan Pemerintah Daerah yang ditetapkan sesuai ketentuan. % 100 2.696 100 2.397 100 2.637 100 2.901 100 10.631 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perencanaan 2. Persentase dokumen pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang disusun sesuai ketentuan % 100 245 100 354 100 389 100 428 100 1.416 4 Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah 1. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan serta Bidang Sosial Budaya terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 1.088 100 1.650 100 1.815 100 1.996 100 6.548 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 142 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 585 100 644 100 708 100 779 100 2.715 3. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 903 100 1.256 100 1.382 100 1.520 100 5.061 5 Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Persentase hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti % 85 100 85 471 85 518 85 570 85 1.659 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penelitian dan Pengembangan 6 Program Pengelolaan Keuangan Daerah 1 Persentase SKPD yang menyelesaikan perencanaan anggaran tepat waktu dan sesuai SOP % - - 100 2.093 100 2.201 100 2.313 100 6.607 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Keuangan 2 Persentase Penyerapan Keuangan Sesuai Target % - - 95 898.878 98 915.135 98 927.197 98 2.741.209 3 Persentase Pertanggung- jawaban APBD Tepat Waktu % - - 100 630 100 700 100 771 100 2.101 4 Persentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP % 100 846.835 - - - - - - 100 846.835 7 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir % 75 3.298 85 3.035 90 4.915 95 3.625 95 14.873 8 Program Pengelolaan Pendapatan Daerah 1. Tingkat Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti % - - 100 533 100 450 100 493 100 1.476 2. Persentase Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah % 100 4.372 100 6.829 100 7.387 100 7.879 100 26.467 9 Program Kepegawaian Daerah 1 Persentase Pemenuhan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kapasitas ASN % - - 84 5.912 86 6.471 88 7.202 88 19.585 Perangkat Daerah yang membidangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 143 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Persentase Penataan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi % 82 3.940 - - - - - - 82 3.940 Urusan Kepegawaian 10 Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase Terpenuhinya Pengembangan Kompetensi % 82 7.896 84 11.060 86 12.385 88 13.865 88 45.206 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan dan Pelatihan 11 Program Perekonomian dan Pembangunan 1. Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Ketahananan Pangan dan Pertanian % - - 95 411 95 452 95 497 95 1.360 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 2. Prosentase BUMD yang sehat dan profitable % - - 95 1.169 95 1.286 95 1.414 95 3.869 3. Persentase ketepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan % - - 95 1.071 95 1.178 95 1.296 95 3.545 4. Persentase pengadaan barang/jasa memenuhi standar ketepatan waktu % - - 95 1.642 95 1.806 95 1.986 95 5.434 5. Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD % 80 3.161 - - - - - - 80 3.161 12 Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD 1 Persentase Dukungan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD % - - 80 28.778 80 31.257 80 33.956 80 93.991 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat DPRD 2 Prosentase fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap kapasitas DPRD % 100 20.236 - - - - - - 100 20.236 13 Program pengelolaan arsip Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip tertib % 22,3 579 54 475 56 523 58 575 58 2.152 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kearsipan 14 Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip 1 Persentase arsip daerah yang terpelihara % - - 60 100 80 110 100 121 100 331 2 persentase arsip yang dipublikasikan % 20 200 - - - - - - 20 200 15 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan . % 30.089 31.829 35.198 38.142 135.258 Kecamatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 144 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 41 100 87 100 96 100 224 Banjarwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 71 100 75 100 79 100 225 Banyuresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 33 - - - - - - 100 33 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 3 100 20 100 4 100 27 Bayongbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 29 - - - - - - 100 29 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 65 100 72 100 78 100 215 BL. Limbangan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 59 - - - - - - 100 59 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 28 100 51 100 56 100 62 100 197 Bungbulang 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 35 100 37 100 39 100 111 Caringin 2 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 33 - - - - - - 100 33 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 59 100 65 100 65 100 189 Cibalong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 47 - - - - - - 100 47 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 63 100 30 100 33 100 127 Cibatu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 145 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 19 - - - - - - 100 19 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 29 100 32 100 35 100 96 Cibiuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 87 - - - - - - 100 87 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 16 100 44 100 51 100 110 Cigedug 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 25 - - - - - - 100 25 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 21 100 32 100 25 100 78 Cihurip 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 35 - - - - - - 100 35 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 80 100 80 100 80 100 239 Cikajang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 37 - - - - - - 100 37 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 99 100 108 100 115 100 322 Cikelet 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 57 - - - - - - 100 57 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 53 100 58 100 64 100 175 Cilawu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 29 - - - - - - 100 29 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 17 100 11 100 12 100 25 100 66 Cisewu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 146 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 20 100 39 100 77 100 84 100 220 Cisompet 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 3 100 13 100 30 100 46 Cisurupan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 15549 100 15032 100 16535 100 17713 100 64.828 Garut Kota 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 10 100 11 100 12 100 32 Kadungora 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 9 - - - - - - 100 9 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 29 100 32 100 35 100 97 Karang tengah 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 28 - - - - - - 100 28 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 5000 100 5500 100 6050 100 16.550 Karang pawitan 2 Prosentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Wilayah Kelurahan % 100 5037 - - - - - - 100 5037 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 37 100 12 100 14 100 16 100 79 Kersamanah 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 13 100 14 100 15 100 41 Leles 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 12 - - - - - - 100 12 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 11 100 12 100 25 100 49 Leuwigoong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 147 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan 100 17 - - - - - - 100 17 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 32 100 35 100 38 100 105 Malangbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 37 - - - - - - 100 37 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 11 100 12 100 25 100 49 Mekar mukti 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 17 - - - - - - 100 17 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan 100 39 100 43 100 47 100 52 100 180 Pakenjeng 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 50 100 55 100 61 100 166 Pameungpeuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 43 100 43 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 28 100 60 100 54 100 142 Pamulihan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 20 - - - - - - 100 20 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 13 100 42 100 46 100 100 Pangatikan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 34 - - - - - - 100 34 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 95 100 138 100 151 100 384 Pasirwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 19 - - - - - - 100 19 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 148 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 17 100 17 100 17 100 52 Peundeuy 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 17 - - - - - - 100 17 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 79 100 87 100 10 100 176 Samarang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 21 - - - - - - 100 21 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 25 100 28 100 30 100 83 Selaawi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 30 - - - - - - 100 30 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 48 100 51 100 54 100 153 Singajaya 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 23 100 23 100 23 100 69 Sucinaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 20 - - - - - - 100 20 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 5 100 14 100 16 100 35 Sukaresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 31 - - - - - - 100 31 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 62 100 68 100 75 100 204 Sukawening 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 56 - - - - - - 100 56 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 91 100 108 100 118 100 316 Talegong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 149 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 53 - - - - - - 100 53 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 1275 100 1402 100 1543 100 4.220 Tarogong Kaler 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 1300 - - - - - - 100 1300 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 9028 100 9930 100 10923 100 29.881 Tarogong Kidul 2 Prosentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Wilayah Kelurahan 100 6877 - - - - - - 100 6877 1 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 58 100 67 100 76 100 201 Wanaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 50 - - - - - - 100 50 16 Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum % 4.564 5.887 7.117 7.481 25.049 Kecamatan 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 130 100 173 100 190 100 493 Banjarwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 141 - - - - - - 100 141 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 117 100 122 100 129 100 368 Banyuresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 137 - - - - - - 100 137 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 116 100 126 100 141 100 383 Bayongbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 42 - - - - - - 100 42 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 150 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 141 100 155 100 171 100 467 BL. Limbangan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 128 - - - - - - 100 128 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % 100 156 100 257 100 315 100 347 100 1.074 Bungbulang 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 232 100 244 100 256 100 732 Caringin 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 221 - - - - - - 100 221 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 201 100 221 100 221 100 642 Cibalong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 112 - - - - - - 100 112 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 161 100 177 100 195 100 533 Cibatu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 96 - - - - - - 100 96 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 89 100 98 100 108 100 295 Cibiuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 21 - - - - - - 100 21 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 97 100 259 100 135 100 491 Cigedug 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 89 - - - - - - 100 89 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 57 100 143 100 211 100 411 Cihurip 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 39 - - - - - - 100 39 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 40 100 90 100 42 100 173 Cikajang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 74 - - - - - - 100 74 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 362 100 419 100 458 100 1.239 Cikelet Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 151 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 234 - - - - - - 100 234 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 171 100 189 100 206 100 566 Cilawu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 40 - - - - - - 100 40 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 174 100 192 100 211 100 577 Cisewu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 150 - - - - - - 100 150 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 126 100 139 100 153 100 418 Cisompet 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 110 - - - - - - 100 110 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 36 100 106 100 107 100 249 Cisurupan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 23 - - - - - - 100 23 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % 100 164 100 235 100 235 100 253 100 886 Garut Kota 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 161 100 177 100 194 100 531 Kadungora 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 146 - - - - - - 100 146 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 90 100 103 100 114 100 308 Karang tengah 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 168 - - - - - - 100 168 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 48 100 52 100 58 100 158 Karang pawitan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 172 100 177 100 182 100 531 Kersamanah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 152 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 111 - - - - - - 100 111 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 114 100 171 100 189 100 474 Leles 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 133 - - - - - - 100 133 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % 100 91 100 174 100 192 100 211 100 668 Leuwigoong 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 95 100 104 100 115 100 314 Malangbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 103 - - - - - - 100 103 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 174 100 192 100 211 100 577 Mekar mukti 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 91 - - - - - - 100 91 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 148 100 271 100 298 100 716 Pakenjeng 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 84 - - - - - - 100 84 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 135 100 193 100 211 100 539 Pameungpeuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 198 - - - - - - 100 198 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 165 100 193 100 173 100 531 Pamulihan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 153 - - - - - - 100 153 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 130 100 136 100 166 100 432 Pangatikan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 125 - - - - - - 100 125 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 156 100 172 100 189 100 517 Pasirwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 106 - - - - - - 100 106 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 153 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 91 100 91 100 91 100 274 Peundeuy 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 91 - - - - - - 100 91 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 157 100 173 100 88 100 418 Samarang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 54 - - - - - - 100 54 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 56 100 112 100 123 100 292 Selaawi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 56 - - - - - - 100 56 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 168 100 185 100 203 100 556 Singajaya 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 104 - - - - - - 100 104 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 65 100 65 100 65 100 195 Sucinaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 59 - - - - - - 100 59 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 115 100 147 100 162 100 424 Sukaresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 64 - - - - - - 100 64 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 62 100 68 100 75 100 204 Sukawening 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 56 - - - - - - 100 56 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 147 100 166 100 166 100 478 Talegong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 80 - - - - - - 100 80 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 134 100 147 100 162 100 443 Tarogong Kaler Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 154 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 175 - - - - - - 100 175 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 170 100 187 100 206 100 564 Tarogong Kidul 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 103 - - - - - - 100 103 1 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 217 100 240 100 299 100 756 Wanaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 196 - - - - - - 100 196 17 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum % 6.249 7.865 9.003 9.493 32.810 Kecamatan 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 174 100 121 100 133 100 429 Banjarwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 257 100 270 100 283 100 810 Banyuresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 295 100 292 100 355 100 942 Bayongbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum % - - 100 119 100 131 100 144 100 394 BL. Limbangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 155 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) yang dilimpahkan Kepada Camat 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 217 - - - - - - 100 217 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 238 100 285 100 314 100 836 Bungbulang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 105 100 110 100 116 100 331 Caringin 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 153 100 168 100 168 100 489 Cibalong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 250 100 292 100 321 100 863 Cibatu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 74 100 126 100 139 100 338 Cibiuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum % - - 100 131 100 450 100 275 100 856 Cigedug Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 156 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) yang dilimpahkan Kepada Camat 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 - - - - - - - 100 - 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 74 100 198 100 272 100 544 Cihurip 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 208 100 208 100 208 100 624 Cikajang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 354 100 389 100 417 100 1.160 Cikelet 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 320 - - - - - - 100 320 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 300 100 330 100 360 100 990 Cilawu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 260 100 266 100 272 100 797 Cisewu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 196 - - - - - - 100 196 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 100 100 110 100 121 100 331 Cisompet Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 157 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 199 - - - - - - 100 199 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 299 100 344 100 293 100 936 Cisurupan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % - - - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 200 100 279 100 307 100 337 100 1.123 Garut Kota 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 243 100 267 100 294 100 804 Kadungora 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 221 - - - - - - 100 221 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 185 100 233 100 256 100 673 Karang tengah 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 210 100 231 100 254 100 695 Karang pawitan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 50 100 100 100 100 100 250 Kersamanah 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 50 - - - - - - 100 50 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 158 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 289 100 263 100 289 100 841 Leles 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 382 - - - - - - 100 382 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 100 100 260 100 266 100 272 100 897 Leuwigoong 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 291 100 320 100 352 100 964 Malangbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 260 100 266 100 272 100 797 Mekar mukti 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 270 100 297 100 327 100 894 Pakenjeng 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 165 100 172 100 183 100 520 Pameungpeuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 189 - - - - - - 100 189 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 165 100 192 100 172,8 100 530 Pamulihan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 159 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 115 100 51 100 56 100 222 Pangatikan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 115 - - - - - - 100 115 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 205 100 226 100 248 100 679 Pasirwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 110 - - - - - - 100 110 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 100 100 120 100 120 100 120 100 460 Peundeuy 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 110 100 121 100 211 100 442 Samarang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 50 100 55 100 61 100 166 Selaawi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 50 - - - - - - 100 50 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 265 100 220 100 242 100 727 Singajaya 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 160 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 0 100 0 100 0 100 0 Sucinaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 - - - - - - - 100 - 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 13 100 166 100 182 100 361 Sukaresmi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 13 - - - - - - 100 13 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 206 100 226 100 249 100 681 Sukawening 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 187 - - - - - - 100 187 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 120 100 132 100 140 100 392 Talegong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 113 100 125 100 137 100 375 Tarogong Kaler 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 1 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 220 100 242 100 266 100 728 Tarogong Kidul 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum % - - 100 270 100 317 100 283 100 870 Wanaraja Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 161 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) yang dilimpahkan Kepada Camat Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 200 - - - - - - 100 200 18 Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa % 1.245 2.773 3.156 3.328 10.501 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 21 100 55 100 61 100 137 Banjarwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 26 - - - - - - 100 26 Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 73 100 73 100 76 100 80 100 302 Banyuresmi 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 48 100 16 100 58 100 122 Bayongbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 51 100 56 100 62 100 170 BL. Limbangan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 47 - - - - - - 100 47 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 41 100 86 100 94 100 220 Bungbulang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 32 - - - - - - 100 32 Bungbulang 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 48 100 50 100 53 100 151 Caringin 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 128 100 141 100 141 100 410 Cibalong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 18 - - - - - - 100 18 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 18 100 22 100 24 100 64 Cibatu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 162 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 16 - - - - - - 100 16 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 38 100 42 100 46 100 126 Cibiuk 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 49 100 124 100 22 100 194 Cigedug 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 10 - - - - - - 100 10 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 49 100 56 100 67 100 172 Cihurip 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 37 100 37 100 37 100 110 Cikajang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 34 - - - - - - 100 34 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 310 100 375 100 440 100 1.125 Cikelet 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 68 - - - - - - 100 68 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 46 100 51 100 55 100 152 Cilawu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 50 100 55 100 67 100 172 Cisewu 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 15 - - - - - - 100 15 Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 20 100 20 100 20 100 20 100 81 Cisompet 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 69 100 93 100 67 100 229 Cisurupan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 69 - - - - - - 100 69 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 163 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 165 100 181 100 199 100 545 Garut Kota 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 63 100 70 100 77 100 210 Kadungora Kadungora 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 58 - - - - - - 100 58 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 111 100 129 100 141 100 381 Karang tengah 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 87 100 96 100 106 100 289 Karang pawitan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 18 - - - - - - 100 18 Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 37 100 63 100 85 100 223 Kersamanah 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 93 100 72 100 73 100 238 Leles 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 49 - - - - - - 100 49 Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 50 100 55 100 67 100 208 Leuwigoong 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 86 100 95 100 103 100 283 Malangbong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 17 - - - - - - 100 17 Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 51 100 55 100 67 100 209 Mekar mukti 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 31 100 34 100 38 100 104 Pakenjeng 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 162 100 173 100 179 100 514 Pameungpeuk Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 164 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 26 - - - - - - 100 26 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 74 100 83 100 74 100 230 Pamulihan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 15 - - - - - - 100 15 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 46 100 46 100 51 100 144 Pangatikan 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 97 100 106 100 117 100 320 Pasirwangi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 30 - - - - - - 100 30 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 37 100 37 100 37 100 110 Peundeuy 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 37 - - - - - - 100 37 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 50 100 55 100 13 100 118 Samarang 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 24 - - - - - - 100 24 Samarang 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 72 100 72 100 79 100 223 Selaawi 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 72 - - - - - - 100 72 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 42 100 45 100 50 100 136 Singajaya 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 0 100 0 100 0 100 - Sucinaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 73 100 55 100 60 100 188 Sukaresmi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 165 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 73 - - - - - - 100 73 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 7 100 8 100 9 100 24 Sukawening 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 7 - - - - - - 100 7 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 53 100 65 100 80 100 198 Talegong 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 3 - - - - - - 100 3 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 59 100 65 100 72 100 196 Tarogong Kaler 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 12 - - - - - - 100 12 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 55 100 60 100 66 100 181 Tarogong Kidul 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 11 - - - - - - 100 11 1 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 75 100 83 100 91 100 249 Wanaraja 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - Wanaraja MISI 3: Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang Tujuan: 03:01 Meningkatnya penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan berkualitas 1 Indeks Daya Saing Infrastruktur (%) % 84,3 87,99 91,71 95,33 95,33 Sasaran: 03:01:01 Meningkatnya Aksesibilitas dan Mobilitas Transportasi menuju pusat-pusat perekonomian a. Persentase kemantapan jalan % 49,95 52,61 55,27 57,92 57,92 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 166 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) dan Penataan Ruang Program: 1 Program Penyelenggaraan Jalan Persentase kemantapan jalan % 49,95 245.100 52,61 499.961 55,27 514.700 57,92 432.460 57,92 1.692.221 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) 1 Persentase ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas Perhubungan % 68,29 1.008 80,88 7.655 90,69 7.505 97,22 4.275 97,22 20.443 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perhubungan 2 Persentase ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) % 58,64 3.000 71,50 5.400 85,40 5.500 100,00 5.600 100,00 19.500 3 Persentase ketersediaan fasilitas pengendalian dan pengaturan lalu lintas % 65,45 1.571 77,13 2.468 86,58 2.593 98,25 2.779 98,25 9.411 4 Persentase peningkatan pelayanan angkutan umum % 50,06 580 66,01 596 81,96 635 97,92 660 97,92 2.471 5 Persentase sosialisasi keselamatan perhubungan % 52,08 150 68,58 320 85,07 320 100,00 280 100,00 1.070 3 Program Pengelolaan Pelayaran Persentase sarana pelayaran yang laik layar % 83,33 150 88,89 150 94,44 150 100,00 150 100,00 600 Sasaran: 03:01:02 Meningkatnya kemajuan pembangunan desa a. Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang % 94,77 97,15 98,81 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Program: 1 Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat 1 Persentase desa yang Lembaga Kemasyarakatnnya diberdayakan % - - 100 4.465 100 5.567 100 5.647 100 15.679 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Persentase Lembaga Desa/Kel. yang Aktif % 65 3.693 - - - - - - 65 3.693 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 167 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Program Pengelolaan Energi Baru Terbarukan Persentase Perusahaan yang berizin % - - 25 249 25.49 253 26 260 26 762 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Prosentase data kelistrikan yang direkosiliasasi % 21,43 51 - - - - - - 21,43 51 3 Program Pengembangan Permukiman Persentase panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik % 53 40.813 - - - - - - 53 40.813 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sasaran: 03:01:03 Meningkatnya pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan a. Cakupan air minum layak % 88,74 89,27 90,04 90,74 90,74 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang b. Cakupan sanitasi layak % 67,27 67,69 68,11 68,53 68,53 Program: 1 Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Cakupan air minum layak % 88,74 40.680 89,27 58.400 90,04 43.900 90,74 43.900 90,74 186.880 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Cakupan sanitasi layak % 67,27 19.500 67,69 32.200 68,11 35.200 68,53 37.200 68,53 124.100 Sasaran: 03:01:04 Meningkatnya kualitas perumahan, prasarana dan sarana kawasan pemukiman a. Luas kawasan permukiman layak huni Ha 6.562 6.673 6.784 6.894 6.894 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Program: 1 Program Pengembangan Perumahan 1 Prosentase Penanganan Rumah Korban Bencana dan terdampak Program Pemerintah % - - 100 15.461 100 14.611 100 8.057 100 38.129 Perangkat Daerah yang membidangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 168 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2 Persentase Korban Bencana Yang Memperoleh Rumah Layak Huni % 100 19.477 - - - - - - 100 19.477 Urusan Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 Program Kawasan Permukiman 1 Cakupan Penurunan Luasan Permukiman Kumuh ha - - 86,89 7.540 80,89 7.300 74,89 7.300 74,89 22.140 2 Luas Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan yang tertangani ha 4,95 21.017 - - - - - - 4,95 21.017 3 Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh 1 Penurunan Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Unit - - 31.530 17.740 29.260 17.740 26.990 17.755 26.990 53.235 2 Jumlah rumah layak huni yang direhabilitasi Unit 3000 2.860 3.000 2.860 4 Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) 1 Luas Kawasan Permukiman dengan PSU yang representatif Ha - - 6.660,72 350.800 6.765,58 389.300 6.870,44 432.035 6.870,44 1.172.135 2 Luas kawasan permukiman perdesaan yang tertangani Ha 161,74 472.663 - - - - - - 161,74 472.663 5 Program Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Jumlah Pengembang yang Terregistrasi dan tersertifikasi Perusaha an n/a 0 25 100 30 100 35 100 35 300 Sasaran: 03:01:05 Meningkatnya pengelolaan irigasi, konservasi dan pengendalian banjir a. Persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi % 76,83 80,70 84,40 88,04 88,04 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang b. Persentase penurunan luas genangan air % 60 50 25 0 0 Program: 1 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) 1 Persentase tampungan air yang tersedia % 30,16 94.841 57,14 76.050 82,54 72.110 100 61.150 100 304.151 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi % - - 80,70 46.700 84,40 48.000 88,04 54.700 88,04 149.400 2 Pengelolaan dan pengembangan sistem drainase Persentase penurunan luas genangan air % 60 29.961 50 39.400 25 40.100 0 30.100 0 139.561 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 169 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Tujuan: 03:02 Terwujudnya sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan a. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 b. Indeks Risiko Bencana (IRB) Poin 146 136 126 116 116 Sasaran: 03:02:01 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup a. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Poin 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Lingkungan Hidup Program: 1 Program Perencanaan Lingkungan Hidup 1 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % - - 100 4.750 100 3.550 100 3.000 100 11.300 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Lingkungan Hidup 2 Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi % 100 850 - - - - - - 100 850 2 Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin - - 59,18 28.310 60,75 16.485 63,21 15.310 63,21 60.105 2 Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik - 0,33 3.750 - - - - - - 0,33 3.750 3 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) % 0,12 1.525 0,146 12.800 0,156 18.530 0,166 14.883 0,166 47.738 4 Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Persentase pelaporan pengendalian B3 dan LB3 % n/a n/a 100 650 100 350 100 400 100 1.400 5 Program Pembinaan dan Pengawasan terhadap Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 1 Jumlah Dokumen Produk Pembinaan dan Pengawasan Dokumen - - 3 625 3 725 3 825 13 2.175 2 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % 20 500 - - - - - - 20 500 6 Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Jumlah status masyarakat hukum adat, kearifan lokal Lokasi n/a n/a 1 400 1 440 1 484 1 1.324 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 170 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 7 Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Persentase kelurahan/desa berbudaya lingkungan % n/a n/a 25 600 25 660 50 726 100 1.986 8 Program Penghargaan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat 1 Persentase peningkatan kemitraan lingkungan % - - 20 500 20 550 20 605 80 1.655 2 Persentase lahan kritis yang dikonservasi % 20 200 - - - - - - 20 200 9 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup % 100 80 100 300 100 300 100 300 100 980 10 Program Pengelolaan Persampahan Tingkat Pengelolaan Sampah % 25 32.820 35 80.100 45 90.000 55 170.100 55 373.020 Sasaran: 03:02:02 Meningkatnya ketangguhan terhadap bencana a. Indeks Risiko Bencana (IRB) Poin 146 136 126 116 116 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Program: 1 Program Penanggulangan Bencana 1 Indeks Kapasitas Masyarakat Indeks - - 78 8.149 79 7.849 80 7.849 80 23.847 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan (BPBD) % 100 4.637 - - - - - - 100 4.637 2 Program penataan bangunan gedung Persentase bangunan gedung yang layak teknis dan fungsi % 8,40 57.725 8,92 82.050 9,45 87.100 9,98 52.150 9,98 279.025 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pekerjaan Umum 3 Program penataan bangunan dan lingkungannya Persentase luas bangunan dan lingkungannya yang tertata % 6 20.000 12 30.400 20 40.400 30 35.400 30 126.200 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 171 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 4 Program Pengembangan jasa konstruksi 1 Persentase pelaku jasa konstruksi yang terlatih dan bersertifikat % 19,64 1.200 23,44 1.350 27,24 1.350 31,04 1.350 31,04 5.250 dan Penataan Ruang 2 Persentase proyek tanpa kecelakaan konstruksi % - - 100 300 100 400 100 350 100 1.050 5 Program Penyelenggaraan penataan ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang % 83 4.995 83,50 5.400 84 5.400 84,50 5.400 84,50 21.195 MISI 4: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan industri pertanian serta pariwisata yang berdaya saing disertai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan Tujuan: 04:01 Meningkatnya perekonomian daerah yang berkualitas dan berdaya saing a. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) % 3,39 - 4,37 4,31 - 5,4 4,59 - 5,51 4,87 - 5,57 4,87 - 5,57 b. Indeks Daya Beli poin 64,09 - 64,15 65,39 - 66,1 66,96 - 67,63 68,45 - 69,09 68,45 - 69,09 Sasaran: 04:01:01 Meningkatnya kualitas ketahanan pangan dan gizi masyarakat a. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) poin 79 11.858 80 13.823 81 15.145 82 16.474 82 58.465 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pangan Program: 1 Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Ketersediaan energi perkapita (Kkal/kap/ hari) 5.920 1.195 6.000 1.712 6.023 1.901 6.050 2.056 6.050 6.864 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pangan 2 Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat 1. Stabilitas harga dan pasokan pangan (CV beras) % < 9 9.629 < 8 10.992 < 7 12.102 < 6 13.267 < 6 45.990 2. Konsumsi Protein Perkapita (Gram/kap /Hari) 60,9 2.316 61,5 2.481 62 2.802 62,5 3.082 62,5 10.681 3 Program Penanganan Kerawanan Pangan Persentase penanganan daerah rawan pangan % 7,24 412 7,92 803 8,6 849 9,28 899 9,28 2.963 4 Program Pengawasan Keamanan Pangan Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan % >80 622 >80 876 >80 1152 >80 1268 >80 3.918 Sasaran: 04:01:02 Meningkatnya pendapatan masyarakat berbasis potensi lokal a. PDRB per kapita Juta Rp. 22,39-22,59 23,25-23,52 24,33-24,49 25,43-25,61 25,43-25,61 Indikator Makro BPS Program: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 172 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 1. Jumlah DTW yang ditata/dibangun unit - - 3 15.600 3 6.000 3 6.500 12 28.100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pariwisata 2. Jumlah Desa Wisata yang dikembangkan desa - - 6 650 6 700 6 750 24 2.100 3. Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar % 30 38.378 - - - - - - 30 38.378 2 Program Pemasaran pariwisata Jumlah media promosi yang diakses masyarakat media - - 7 170 7 175 7 180 28 525 Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan % 72 960 - - - - - - 72 960 3 Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdidik orang - - 100 300 100 320 100 350 400 970 Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata % 68 887 - - - - - - 68 887 4 Proram Penembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Persentase pengembangan dan revitalisasi % 100 500 100 600 100 700 100 800 100 2.100 5 Program Pengembangan Kebudayaan 1 Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang dikembangkan dan dimanfaatkan objek - - 3 4.832 3 2.738 3 2.738 3 10.308 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kebudayaan 2 Persentase seni budaya daerah yang dimanfaatkan % 62 4.367 - - - - - - 62 4.367 6 Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya 1 Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan CB/OCB - - 2 450 2 470 2 490 2 1.410 2 Persentase nilai kekayaan budaya daerah yang dilestarikan % 65,38 150 - - - - - - 65,38 150 7 Program Pengembangan Kesenian Daerah 1 Jumlah SDM Kesenian yan terdidik Orang - - 50 100 50 100 50 100 50 300 2 Jumlah SDM kesenian yang distandarisasi dan sertifikasi Orang - - 10 50 10 50 10 50 10 150 8 Program Pembinaan Sejarah Jumlah SDM sejarah yang terdidik Orang 50 200 50 130 50 140 50 150 50 620 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 173 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 9 Program Pengelolaan Permuseuman Jumlah SDM permuseuman yang terdidik Orang 50 100 50 100 50 100 50 100 50 400 10 Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam 1 Jumlah Pendirian dan Perizinan koperasi baru Angka - - 25 100 25 110 25 121 25 331 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2 Jumlah koperasi baru Angka 147 59 - - - - - - 147 59 11 Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi 1 Persentase koperasi yang diawasi dan dibina % - - 5 850 5,5 900 5,5 990 5,5 2.740 2 Jumlah koperasi baru Angka 147 405 - - - - - - 147 405 12 Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 1 Persentase KSP/ USP Sehat % v 200 5 525 5 575 5 603 5 1.703 2 Jumlah Koperasi Sehat Angka 50 146 - - - - - - 50 146 13 Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian 1 Persentase koperasi aktif % - - 1 1.013 1,5 1.144 1,5 1.177 1,5 3.334 2 Jumlah Koperasi aktif Angka 1.574 719 - - - - - - 1.574 719 14 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi 1 Persentase Pertumbuhan Omset Usaha Koperasi % - - 1,5 500 1,7 550 2 605 2 1.655 2 Jumlah Koperasi Sehat Angka 50 302 - - - - - - 50 302 15 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) 1 Jumlah Wirausaha Baru Angka 1.100 1.201 1.000 3.600 1.000 4.400 1.000 5.105 1.000 14.306 16 Program Pengembangan UMKM 2 Jumlah Usaha Mikro yang naik omsetnya Angka 970 1.274 750 1.540 1.000 1.600 1.000 1.680 1.000 6.094 17 Program Perencanaan Pembangunan Industri 1 Pertambahan jumlah industri kecil % - - 1 12.501 1 14.650 1 15.100 1 42.251 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perindustrian 2 Prosentase industri non-agro yang ditingkatkan nilai produksinya % 3 5.308 - - - - - - 3 5.308 18 Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten/Kota Jumlah Industri memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang IKM 5 20 10 188 10 200 10 210 40 618 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 174 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) dimonitor dan dikeluarkan oleh instansi terkait 19 Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional Persentase perusahaan industri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri di kabupaten yang masuk dalam SII Nas % 0,16 60,4 0,18 315 0,2 120 0,25 150 0,25 645 20 Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan 1 Jumlah sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya unit - - 5 80.933 4 67.001 4 68.376 4 216.310 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perdagangan 2 prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya % 12 1.065 - - - - - - 12 1.065 21 Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Jenis Produk yang dipromosikan jenis - - 12 643 14 655 15 682 15 2.161 Prosentase kelompok pedagang yang ditingkatkan kemampuan manajerialnya % 1,05 190 - - - - - - 1,05 22 Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan 1 Jumlah pelaku usaha perdagangan yang difasilitasi untuk penerbitan izin sesuai dengan ketentuan Pelaku usaha - - 18 453 19 650 20 1080 20 2.183 2 Prosentase pedagang pasar rakyat yang ditingkatkan kualitas sarana dan prasarananya % 18 8.274 - - - - - - 18 8.274 23 Program Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting 1 Persentase ketersediaan Harga Barang Kebutuhan Pokok % - - 10 2750 13 2795 13 2815 13 8.360 2 prosentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 4 181 - - - - - - 4 181 24 Program Pengembangan Ekspor jumlah sektor usaha yang berorientasi ekspor Sektor usaha - - 7 1.020 7 1.110 7 1.124 7 3.254 Prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor % 1 290 - - - - - - 1 290 25 Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Persentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 41,6 211 41,8 495 41,9 932 42 1025 41,6 2.663 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 175 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 26 Program pengelolaan perikanan tangkap 1 Persentase produksi perikanan tangkap % - - 0,50 3.902 0,50 4.097 0,50 4.302 0,50 12.301 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kelautan dan Perikanan 2 Produksi perikanan tangkap ton 1.447 1.539 - - - - - - 1.447 1.539 27 Program Pengelolaan Perikanan Budidaya 1 Persentase produksi perikanan budidaya % - - 1 3.305 1 3.470 1 3.644 1 10.419 2 Produksi perikanan budidaya ton 64.368 1.547 - - - - - - 64.368 1.547 28 Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Lokasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan kecamata n 0 64 6 221 6 232 6 243 6 759 29 Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan 1 Persentase peningkatan produksi olahan hasil perikanan % - - 3 1.286 3 1.351 3 1.418 3 4.055 2 Produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan ton 721 432 - - - - - - 721 432 30 Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian 1 Indeks Ketersediaan Sarana yang sesuai peruntukannya Poin - - 0.125 15.917 0.125 16.130 0.125 17.012 0.125 49.059 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian 2 Produktivitas komoditas Tembakau kw/ha 8,07 10.853 - - - - - - 8,07 10.853 31 Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian 1 Indeks Ketersediaan Prasarana yang sesuai peruntukannya Poin - - 0.103 43.832 0.102 45.768 0.102 48.628 0.102 138.228 2 Indeks Penanaman Poin 2,44 31.769 - - - - - - 2,44 31.769 32 Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian 1 Persentase Fasilitasi Penanggulangan Bencana % - - 10 922 10 968 10 1.019 10 2.909 2 Produksi produk olahan tanaman pangan kw/ha 419.28 1.769 - - - - - - 419.28 1.769 33 Program Perizinan Usaha Pertanian 1 Persentase Rekomendasi Ijin Usaha Pertanian yang diberikan % - - 50 240 50 260 50 280 50 780 2 Produksi produk olahan tanaman perkebunan Ton 16.45 229 - - - - - - 16.45 229 34 Program Penyuluhan Pertanian 1. Persentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi % - 2.610 10 5.628 10 5.962 10 6.226 10 20.426 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 176 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 2. Persentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani % 2 5 5 5 5 35 Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian (Peternakan) 1 Persentase peningkatan produksi hasil peternakan % - - 3 11.221 3 11.732 3 12.268 3 35.220 2 Produksi Daging Ton 7.31 3.761 - - - - - - 7.31 3.761 36 Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian (Peternakan) 1 Peningkatan prasarana yang dibangun % - - 15 4.563 15 4.792 15 5.031 15 14.386 2 Produksi olahan hasil peternakan Ton 864 580 - - - - - - 864 580 37 Program Pengendalian Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 1 Persentase peningkatan layanan kesehatan hewan dan kesmavet % - - 5 1.050 5 1.103 5 1.158 5 3.310 2 Persentase penurunan jumlah kasus penyakit ternak % 5 338 - - - - - - 5 338 38 Program Perizinan Usaha Pertanian (Peternakan) Peningkatan pelayanan rekomendasi perizinan usaha peternakan % 5 50 5 50 5 50 5 50 5 200 39 Program Penyuluhan Pertanian Persentase peningkatan pembinaan kelompok dan pelaku usaha peternakan % 10 350 10 198 10 208 10 219 10 976 Sasaran: 04:01:03 Meningkatnya realisasi investasi daerah a. Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/ PMA) Rp. Triliun 1,45-1,46 1,46-1,48 2,12-2,13 1,52-1,53 1,52-1,53 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penanaman Modal Program: 1 Program Promosi Penanaman Modal Rasio Penanam Modal (PMA - PMDN) mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) % 20 1.430 20 1.573 20 1.730 20 1.903 20 6.636 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penanaman Modal 2 Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Rasio realisasi investasi dari minat investasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) % 33 658 33 386 33 500 33 520 33 2.064 3 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Indeks kepastian hukum berusaha Kategori Baik 396 Baik 990 Baik 590 Baik 590 Baik 2.566 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 177 BAB 6 MISI/TUJUAN/SASARAN/PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR KINERJA TUJUAN/SASARAN/ PROGRAM Satuan CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKAT DAERAH/ KET 2021 2022 2023 2024 KONDISI AKHIR Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 178 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 6.3.9. Rencana Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan program pembangunan daerah sebagaimana disajikan pada bagian terdahulu, diprioritaskan pula untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, bahwa terdapat 6 (enam) urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial. Program pembangunan daerah yang terkait dengan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi kewenangan kabupaten disajikan sebagai berikut : Tabel 6.7 Rencana Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2019-2024 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM 1. SPM PENDIDIKAN 1 Pendidikan Dasar Jumlah Warga Negara Usia 7 -15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs) 100% Dinas Pendidikan Tahun 2020: Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SD Program Peningkatan akses Pendidikan SD Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SMP Tahun 2021-2024 : Program Pengelolaan Pendidikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 179 BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM 2 Pendidikan Kesetaraan Jumlah Warga Negara Usia 7 –18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesataraan 100% Dinas Pendidikan Tahun 2020: Program peningkatan akses, sarana dan prasarana pendidikan kesetaraan Program Peningkatan dan pemerataan kualitas Pendidikan Non formal Tahun 2021-2024 : Program Pengelolaan Pendidikan 3 Pendidikan Anak Usia Dini Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD 100% Dinas Pendidikan Tahun 2020: Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan PAUD Program Peningkatan akses Pendidikan anak usia dini Tahun 2021-2024 : Program Pengelolaan Pendidikan 2. SPM KESEHATAN 1 Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 2 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Program Upaya Kesehatan Masyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 180 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 3 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Program Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 4 Pelayanan kesehatan balita Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian penyakit Program mutu pelayanan kesehatan Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif, Jumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 181 BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM layanan kesehatan Program Upaya Pelayanan Kesehatan dasar dan rujukan Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Program Pelayanan Kesehatan penduduk miskin Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 8 Pelayanan kesehatan penderita hipertensi Jumlah Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Obat dan Perbekalan Kesehatan Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 9 Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 182 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM Upaya Kesehatan Masyarakat 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 11 Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Jumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 12 Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodefici ency Virus) Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan 100% Dinas Kesehatan RSUD dr. Slamet Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2021-2024 : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 3. SPM PEKERJAAN UMUM 1 Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari- hari Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari- hari 100% Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020 : Program pembangunan Infrastruktur Permukiman Program Pengembangan, Pengelolaan, dan Konservasi Sungai, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 183 BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM Danau dan Sumber Daya Air Lainnya Tahun 2021-2024 : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 2 Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah Domestik Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 100% Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2020 : Program pembangunan Infrastruktur Permukiman Tahun 2021-2024 : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah 4. SPM PERUMAHAN RAKYAT 1 Penyediaan dan rehabiitasi rumah yang Layak huni bagi korban bencana Kab/kota Jumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni 100% Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2020 : Program Peningkatan Kualitas Perumahan Tahun 2021-2024 : Program Pengembangan Perumahan 2 Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/ kota Jumlah Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni 100% Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2020 : Program Penataan Kawasan Permukiman Perdesaan Program Pengembangan Perumahan Tahun 2021-2024 : Program Pengembangan Perumahan 5. SPM TRANTIBUMLINMAS 1 Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada 100% Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2020 : Program Penegakan Perda dan Perkada Program Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 184 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM Tahun 2021-2024 : Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum 2 Pelayanan informasi rawan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100% Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Tahun 2020 : Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Tahun 2021-2024 : Program Penanggulangan Bencana 3 Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100% Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Tahun 2020 : Program Kedaruratan dan Logistik Bencana Tahun 2021-2024 : Program Penanggulangan Bencana 4 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100% Badan Penanggulanga n Bencana Daerah Tahun 2020 : Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2021-2024 : Program Penanggulangan Bencana 5 Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran 100% Dinas Pemadam Kebakaran Tahun 2020 : Program Peningkatan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Pemberdayaan Masyarakat Program Peningkatan Kesiapsiagaan Penaggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah VI - 185 BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2021-2024 : Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran 6. SPM SOSIAL 1 Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% Dinas Sosial Tahun 2020 : Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Tahun 2021-2024 : Program Rehabilitasi Sosial 2 Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi 100% Dinas Sosial Tahun 2020 : Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun 2021-2024 : Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 3 Rehabilitasi sosialdasar lanjut usia terlantar diluar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100% Dinas Sosial Tahun 2020 : Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2021-2024 : Program Pemberdayaan Sosial 4 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara/ gelandangan dan Pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar panti 100% Dinas Sosial Tahun 2020 : Program Pembinaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Jaringan Kesetiakawanan Sosial Tahun 2021-2024 : Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 5 Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban Jumlah Warga Negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial 100% Dinas Sosial Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VI - 186 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB 6 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator Pencapaian Target Capaian SKPD PROGRAM bencana kab/kota Sumber: Hasil analisis Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 1 B A B V I I K E R A N G K A P E N D A N A A N P E M B A N G U N A N D A N P R O G R A M P E R A N G K A T D A E R A H 7.1. Kerangka Pendanaan Pembangunan Dalam rangka mendukung pelaksanaan program perangkat daerah guna mencapai sasaran pembangunan, maka dialokasikan anggaran untuk belanja daerah sebagaimana telah dihitung dan dianalisis pada Bab III RPJMD ini. Kerangka pendanaan pembangunan daerah mulai tahun 2021 telah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Penerapan prinsip peraturan tersebut menjadi alasan utama perubahan RPJMD Kabupaten Garut. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menerapkan money follow programme dengan memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta situasi dan kondisi saat ini serta isu strategis pada masa datang sampai akhir periode masa jabatan kepala daerah. Rencana penggunaan kapasitas riil keuangan daerah sebagaimana dimaksud dialokasikan kedalam 3 (tiga) kelompok prioritas alokasi yaitu : a. Prioritas I, dialokasikan untuk membiayai belanja langsung wajib dan mengikat; b. Prioritas II, dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi Kepala Daerah serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar; c. Priroritas III, dialokasikan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 2 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Tabel 7.1. Proyeksi Belanja Daerah Tahun 2021-2024 Kode Uraian Proyeksi/ Target 2021 2022 2023 2024 Kapasitas Riil Keuangan 2.667.708.248.922 2.840.601.334.905 3.056.987.754.656 3.302.289.609.677 BELANJA 4.441.973.951.347 4.729.856.475.462 5.090.159.308.559 5.498.608.939.683 1 BELANJA OPERASI 3.097.570.902.041 3.298.323.211.639 3.549.577.177.544 3.834.405.883.470 1.01 Belanja Pegawai 1.774.265.702.425 1.889.255.140.558 2.033.171.553.903 2.196.319.330.006 1.02 Belanja Barang dan Jasa 1.072.600.310.038 1.143.057.456.124 1.230.131.311.741 1.328.840.733.207 1.03 Belanja Bunga 885.000.000 - - - 1.04 Belanja Subsidi - - - - 1.05 Belanja Hibah 232.921.665.178 248.017.223.510 266.910.250.973 288.327.929.074 1.06 Belanja Bantuan Sosial 16.898.224.400 17.993.391.447 19.364.060.926 20.917.891.183 5.2 BELANJA MODAL 503.230.610.177 535.844.781.232 576.663.439.003 622.936.640.815 5.3 BELANJA TIDAK TERDUGA 75.000.000.000 79.860.719.479 85.944.211.363 92.840.632.339 5.4 BELANJA TRANSFER 766.172.439.129 815.827.763.113 877.974.480.650 948.425.783.059 4.01 Belanja Bagi Hasil 15.238.924.355 16.226.552.841 17.462.631.143 18.863.884.977 4.02 Belanja Bantuan Keuangan 750.933.514.774 799.601.210.272 860.511.849.507 929.561.898.082 Sumber : BPKAD Kabupaten Garut, 2021. 7.2. Program Perangkat Daerah Program perangkat daerah adalah program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD. Program-program tersebut disajikan berdasarkan urusan pemerintahan daerah yang terbagi menjadi 3 (tiga) tabel yaitu program perangkat daerah tahun 2019, program perangkat daerah tahun 2020-2021, dan program perangkat daerah tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan nomenklatur program diantara periode tahun tersebut, dengan penjelasan sebagai berikut: ● Program tahun 2019 disusun dan ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2019, sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih. ● Program tahun 2020-2021 merupakan program berdasarkan proses penyusunan RPJMD Tahun 2019-2024, dengan nomenklatur yang hampir seluruhnya berbeda dengan program tahun 2019. Hal ini dilakukan sesuai hasil evaluasi Rancangan Awal RPJMD oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Perbedaan nomenklatur dan jumlah program tahun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 3 BAB 7 2020 dengan tahun sebelumnya diikuti dengan penyesuaian indikator kinerja program. ● Program tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah dimutakhiran melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020. Penerapan peraturan ini menyebabkan perencanaan pembangunan daerah yang semula hanya program dan kegiatan, maka setelah penerapan aturan menjadi program, kegiatan, dan sub kegiatan. Perbedaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur ini menyebabkan penyesuaian indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan, dengan penggunaan indikator kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Selanjutnya, program-program tersebut dijabarkan kedalam kegiatan pada masing-masing Renstra Perangkat Daerah. Lebih rinci mengenai rencana program perangkat daerah yang disertai indikator kinerja target per tahun dan pendanaan indikatif tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 disajikan pada tabel-tabel berikut ini. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 4 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Tabel 7.2. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2019 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1 URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR 1.798.821.817.151,00 01.01 PENDIDIKAN 424.238.501.806,00 01.01.01 DINAS PENDIDIKAN 424.238.501.806,00 DINAS PENDIDIKAN 1.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 17.318.353.254,00 DINAS PENDIDIKAN 1.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.964.832.914,00 1.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 50.399.550,00 1.01.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 300.000.000,00 1.01.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 40.049.900,00 1.01.01.15. Program Pendidikan Anak Usia Dini Persentase sekolah menerapkan 8 standar pendidikan dengan baik % 100 4.421.792.176,00 1.01.01.16. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Persentase penemuhan kebutuhan: sarana-prasarana, tata kelola BOS, dan peningkatan mutu pendidik % 100 390.033.591.650,00 1.01.01.18. Program Pendidikan Non Formal Persentase PKBM dan LKP menerapkan 8 standar pendidikan dengan baik % 100 4.266.715.000,00 1.01.01.22. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan Persentase pemenuhan data penunjang pendidikan % 100 5.842.767.362,00 01.02 KESEHATAN 575.117.676.457,00 01.02.01 DINAS KESEHATAN 354.860.249.611,00 DINAS KESEHATAN 1.02.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 2.635.471.710,00 DINAS KESEHATAN 1.02.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 339.350.000,00 1.02.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 92.925.000,00 1.02.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 20.000.000,00 1.02.01.15. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan - prosentase ketersediaan Puskesmas dengan obat dan vaksin esensial % 100 10.143.282.700,00 - Prosentase produk alkes dan PKRT di peredaran yang memenuhi syarat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 5 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 - Prosentase Sarana Kefarmasian Memberikan Pelayanan Kefarmasian Sesuai Standar 1.02.01.16. Program Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas % 100 58.031.423.110,00 1.02.01.19. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif Mandiri % 100 600.000.000,00 1.02.01.20. Program Perbaikan Gizi Masyarakat Prosentase Penanganan Kurang Gizi pada Balita dan Ibu Hamil % 100 4.510.153.615,00 1.02.01.21. Program Pengembangan Lingkungan Sehat Prosentase Desa yang menerapkan STBM % 100 500.000.000,00 1.02.01.22. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Persentase pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular kasus penyakit menular % 100 6.517.234.000,00 1.02.01.23. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan Persentase pemenuhan Standar Pelayanan Kesehatan % 100 321.110.000,00 1.02.01.24. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin prosentase orang miskin yang mendapatkan kartu BPJS/KIS % 100 35.715.054.939,00 1.02.01.25. Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya Persentase pemenuhan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya % 100 23.676.348.724,00 1.02.01.26. Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata Persentase Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap % 100 10.114.150.000,00 1.02.01.32. Program Peningkatan Keselamatan Ibu Kelahirkan dan Anak Cakupan pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kl % 100 11.212.000.000,00 1.02.01.36. Program Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persentase pelayanan BLUD Puskesmas sesuai standar % 100 141.387.477.813,00 1.02.01.41. Program Upaya Pelayanan Kesehatan Persentase pemenuhan pelayanan kesehatan sesuai standar % 100 5.681.790.000,00 1.02.01.42. Program Mutu Pelayanan Kesehatan Persentase pencapaian mutu pelayanan kesehatan sesuai standar % 100 5.055.178.000,00 1.02.01.43. Program Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase pemenuhan SDM kesehatan sesuai standar % 100 200.000.000,00 1.02.01.44. Program Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Persentase Desa UCI % 95 914.800.000,00 1.02.01.45. Program Sumber Daya Kesehatan Persentase pemenuhan sumber daya kesehatan sesuai standar % 100 36.000.000.000,00 1.02.01.46. Program Peningkatan Kesejahteraan Sumber Daya Aparatur Persentase peningkatan kesejahteraan kapasitas sumber daya aparatur % 100 1.192.500.000,00 01.02.02 BLUD RSU dr.SLAMET 220.257.426.846,00 BLUD RSU dr.SLAMET 1.02.02.26. Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata Persentase pemenuhan sarana dan prasarana RSUD sesuai dengan standar kelas B % 100 33.257.426.846,00 BLUD RSU dr.SLAMET Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 6 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1.02.02.36. Program Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persentase pelayanan BLUD RSUD sesuai standar % 82 187.000.000.000,00 01.03 PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 426.082.152.818,00 01.03.01 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 426.082.152.818,00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1.03.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 2.403.872.000,00 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1.03.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.696.029.000,00 1.03.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 205.960.000,00 1.03.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 222.000.000,00 1.03.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 262.038.000,00 1.03.01.15. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Persentase kemantapan Jalan kabupaten % 80 131.993.830.948,00 1.03.01.16. Program Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Persentase saluran drainase/gorong-gorong jalan kabupaten dalam kondisi baik % 70 1.656.460.000,00 1.03.01.17. Program Pembangunan turap/talud/brojong Persentase turap/talud/Bronjong kabupaten dalam kondisi baik % 70 1.292.500.000,00 1.03.01.18. Program rehabilitasi/pemeliharaan Jalan dan Jembatan Persentase kemantapan Jalan kabupaten % 80 20.536.075.000,00 1.03.01.21. Program tanggap darurat Jalan dan Jembatan Persentase penanganan tanggap darurat Jalan dan Jembatan % 100 70.000.000,00 1.03.01.22. Program Pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan Persentase ketersediaan data jalan dan jembatan % 100 100.000.000,00 1.03.01.23. Program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan persentase ketersediaan sarana dan prasarana kebinamargaan % 80 2.455.750.000,00 1.03.01.24. Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya Persentase jaringan irigasi tekins dalam kondisi baik % 75 56.809.250.851,00 1.03.01.25. Program penyediaan dan pengelolaan air baku Persentase cakupan pemenuhan air bersih/baku % 80 4.630.100.000,00 1.03.01.26. Program pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air lainnya Tingkat kemantapan embung pada kawasan KPSDA dan Tingkat kemantapan situ dan bangunan penampung air lainnya pada kawasan KPSDA % 24,54% dan 41,58 % 1.400.000.000,00 1.03.01.28. Program pengendalian banjir Persentase kemantapan saluran drainase perkotaan pada kawasan KPSDA, Tingkat kemantapan Sub DAS pada kawasan KPSDA, % 65,57%, 54,29% 32.800.413.480,00 1.03.01.30. Program pembangunan infrastruktur perdesaan Persentase kemantapan jalan desa, Persentase penyediaan /pelayanan air bersih/air minum perdesaan, Persentase jalan lingkungan dalam kondisi baik % 32.32%, 71.48%, 24.17% 128.060.230.570,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 7 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1.03.01.37. Program Perencanaan Tata Ruang Persentase Ketersediaan Dokumen Rencana Rinci Tata Ruang % 100 1.953.400.000,00 1.03.01.39. Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang Persentase peningkatan penyelenggaraan Pengendalian pemanfaatan ruang % 53 233.400.000,00 1.03.01.42. Program Peningkatan Pelayanan Bantuan Teknis Tentang Perencanaan Penataan Bangunan Persentase bangunan gedung yang layak teknis dan administrasi % 61 250.800.000,00 1.03.01.45. Program Peningkatan Pengawasan dan Penertiban Bangunan Persentase bangunan gedung sesuai standar kelayakan teknis dan administrasi % 61 35.123.742.969,00 1.03.01.46. Program Peningkatan Koordinasi Dalam Pengendalian Pendataan Pengawasan Penertiban Bangunan Persentase bangunan gedung sesuai standar kelayakan teknis dan administrasi dalam IMB % 100 322.800.000,00 1.03.01.48. Program Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Jasa Konstruksi Persentase Jasa Konstruksi yang dibina dan diawasi % 100 1.603.500.000,00 01.04 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 348.235.910.870,00 01.04.01 DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 348.235.910.870,00 DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 1.04.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.062.708.120,00 DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 1.04.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 436.100.000,00 1.04.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 26.350.000,00 1.04.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 60.200.000,00 1.04.01.15. Program Pengembangan Perumahan Persentase PSU perumahan dan permukiman dalam kondisi baik % 100 80.006.244.000,00 1.04.01.17. Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan Jumlah rumah tidak layak huni unit 44.000 Unit 4.575.000.000,00 1.04.01.33. Program Peningkatan Kualitas Perumahan Persentase permukiman dengan PSU yang layak % 100 262.069.308.750,00 01.05 KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT 13.073.582.200,00 01.05.01 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 4.043.973.200,00 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 1.05.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 419.613.200,00 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA1.05.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.124.379.000,00 1.05.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 841.900.000,00 1.05.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 608.445.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 8 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1.05.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 31.146.000,00 1.05.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 18.490.000,00 01.05.02 DINAS PEMADAM KEBAKARAN 9.029.609.000,00 DINAS PEMADAM KEBAKARAN 1.05.02.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 531.531.750,00 DINAS PEMADAM KEBAKARAN 1.05.02.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.533.388.500,00 1.05.02.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 124.070.000,00 1.05.02.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 50.000.000,00 1.05.02.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 23.176.000,00 1.05.02.18. Program Peningkatan Pelayanan Non Kebakaran Persentase evakuasi korban non kebakaran % 80 189.582.000,00 1.05.02.19. Program Peningkatan Kesiapsiagaan Dan Pencegahan Bahaya Kebakaran Persentese penanganan kebakaran dengan respon time 15 menit di wilayah manajemen kebakaran Persen 80 6.577.860.750,00 01.06 SOSIAL 12.073.993.000,00 01.06.01 DINAS SOSIAL 12.073.993.000,00 DINAS SOSIAL 1.06.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 962.171.100,00 1.06.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.200.066.300,00 DINAS SOSIAL 1.06.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 15.900.000,00 1.06.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 45.855.100,00 1.06.01.15. Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Persentase keberdayaan Fakir Miskin. % 80 2.312.891.000,00 1.06.01.16. Program Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Persentase Kualitas Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial % 80 5.283.475.800,00 1.06.01.17. Program pembinaan anak terlantar Persentase potensi anak terlantar dalam pelatihan dan keterampilan agar menjadi mandiri. % 80 58.739.000,00 1.06.01.18. Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma Persentase Kualitas Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Keberdayaan Penyandang DISABILITAS. % 80 119.702.800,00 1.06.01.19. Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo Persentase Pengurus Panti Asuhan yang Kompeten % 80 167.876.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 9 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1.06.01.20. Program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, WTS, narkoba dan penyakit sosial lainnya) Persentase Keberfungsian Sosial dan Keterampilan Berusaha bagi Penyandang Tuna Sosial (Eks Narapidana) % 80 206.038.700,00 1.06.01.21. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Persentase Keberdayaan PSKS % 80 1.701.277.200,00 2 URUSAN WAJIB NON PELAYANAN DASAR 179.430.228.499,00 02.01 TENAGA KERJA 5.419.051.494,00 02.01.01 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 5.419.051.494,00 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 410.238.000,00 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 80 3.102.262.094,00 2.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 21.800.000,00 2.01.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 77.500.000,00 2.01.01.15. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase pencari kerja yang terampil Persen 80 911.717.400,00 2.01.01.16. Program Peningkatan Kesempatan Kerja Prosentase pencari kerja terdaftar yang mendapatkan pekerjaan Persen 85 473.534.000,00 2.01.01.17. Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan Persentase perusahaan yang menerapkan peraturan- peraturan ketenagakerjaan dan pesyaratan kerja % 80 422.000.000,00 02.02 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.360.000.000,00 02.08.01 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.360.000.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.01.15. Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan - Persentase pemenuhan peran dan fungsi kelembagaan perlidungan perempuan dan anak % 100 735.000.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.01.16. Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak Persentase pembinaan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak % 100 775.000.000,00 2.08.01.17. Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Persentase penanganan kekerasan terhadap perempuan % 100 300.000.000,00 2.08.01.18. Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Persentase peran serta masyarakat dalam keluarga sehat sejahtera % 100 550.000.000,00 02.03 PANGAN 2.991.665.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 10 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 02.03.01 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.991.665.000,00 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.03.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 542.404.265,00 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.03.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 80 230.722.242,50 2.03.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 16.186.500,00 2.03.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 150.000.000,00 2.03.01.15. Program Peningkatan Ketahanan Pangan - Jumlah Desa Mandiri Pangan - Jumlah lumbung pangan Desa & Unit 3 & 7 2.052.351.992,50 02.04 PERTANAHAN 509.617.400,00 05.01.02 SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GARUT 509.617.400,00 SEKRETARIAT DAERAH 5.01.02.17. Program Penyelesaian konflik-konflik pertanahan Prosentase penyelesaian kasus tanah negara % 35 509.617.400,00 SEKRETARIAT DAERAH 02.05 LINGKUNGAN HIDUP 45.342.637.100,00 02.05.01 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 45.342.637.100,00 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.05.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.018.223.700,00 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.05.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 71 4.100.000.000,00 2.05.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 89.900.000,00 2.05.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 71 432.203.100,00 2.05.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 15.000.000,00 2.05.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 20.000.000,00 2.05.01.15. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Cakupan pelayanan pengelolaan sampah kecamatan 20 23.149.670.800,00 2.05.01.16. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Persentase pelaku usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi ketentuanadministrasi dan teknis pengelolaan lingkungan hidup % 100% dari 100 pelaku usaha dan/atau kegiatan 1.858.936.000,00 2.05.01.20. Program Peningkatan Pengendalian Polusi Persentase pemenuhan kualitas Daerah Aliran Sungai yang dipantau kualitas airnya % 100 197.766.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 11 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 2.05.01.23. Program Pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut Luas wilayah pesisir yang dilestarikan ha 8 ha 100.000.000,00 2.05.01.24. Program Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) Cakupan taman/hutan kota yang memiliki fungsi ekologis dan estetika % 70 3.928.177.500,00 2.05.01.28. Program Pengelolaan Areal Pemakaman Cakupan TPU dikelola dengan baik % 70 9.750.000.000,00 2.05.01.36. Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Jumlah kampung iklim yang ditata lokasi 7 282.760.000,00 2.05.01.37. Program Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Luas wilayah lahan kritis yang direhabilitasi ha 22 Ha 400.000.000,00 02.06 ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 12.484.438.534,00 02.06.01 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 12.484.438.534,00 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.06.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.978.055.644,00 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.06.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.366.256.000,00 2.06.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 20.000.000,00 2.06.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 188.500.000,00 2.06.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 30.000.000,00 2.06.01.15. Program Penataan Administrasi Kependudukan Persentase pelayanan administrasi kependudukan sesuai standar % 100 7.901.626.890,00 02.07 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 7.774.821.000,00 02.07.01 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 7.774.821.000,00 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.07.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 651.900.000,00 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.07.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 573.154.000,00 2.07.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 25.800.000,00 2.07.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 30.000.000,00 2.07.01.15. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan Persentase Keberdayaan Masyarakat Pedesaan % 100 2.668.995.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 12 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 2.07.01.16. Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan Persentase kelompok ekonomi masyarakat yang aktif % 65 945.000.000,00 2.07.01.17. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa % 100 2.417.748.500,00 2.07.01.18. Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cakupan penyediaan Regulasi, lembaga dan administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa % 70 462.223.500,00 02.08 PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 21.491.436.601,00 02.08.01 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 21.491.436.601,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 805.629.150,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 7.641.248.826,00 2.08.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 24.000.000,00 2.08.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 36.049.000,00 2.08.01.15. Program Keluarga Berencana Persentase Kesertaan ber KB % 73 1.055.700.000,00 2.08.01.16. Program Kesehatan Reproduksi Remaja Rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) Wanita Tahun 19 145.000.000,00 2.08.01.17. Program Pelayanan Kontrasepsi Persentase Kesertaan ber KB MKJP % 26 815.012.500,00 2.08.01.18. Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri Persentase Kelompok UPPKS dibanding Jml Desa % 60 8.339.800.875,00 2.08.01.20. Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR Angka Age Spesifikasi Fertility Rate (ASFR) ASFR (15- 19 Tahun) 48,87/1000 125.000.000,00 2.08.01.23. Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga Persentase Kader Kelompok BKB, BKR, BKL dan UPPKS % 80 130.000.000,00 2.08.01.38. Program Pengendalian Penduduk Persentase Pengetahuan Pemahaman Petugas dan Komitmen Lintas Sektoral Tentang Masalah Kependudukan % 100 2.373.996.250,00 02.09 PERHUBUNGAN 10.636.079.620,00 02.09.01 DINAS PERHUBUNGAN 10.636.079.620,00 DINAS PERHUBUNGAN 2.09.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.759.010.000,00 DINAS PERHUBUNGAN Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 13 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 2.09.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 155.525.000,00 2.09.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 25.000.000,00 2.09.01.15. Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan Persentase pemenuhan dokumen perencanaan pembangunan serta sarana dan fasilitas perhubungan % 100 4.897.826.000,00 2.09.01.16. Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ Jumlah sarana prasarana perhubungan yang diperbaharui Unit 11 unit 100.000.000,00 2.09.01.17. Program peningkatan pelayanan angkutan -jumlah penanganan lokasi titik rawan kemacetan - jumlah kapal nelayan <7GT yang laik layar Lokasi & Unit - 20 lokasi - 700 unit kapal 951.390.000,00 2.09.01.19. Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas Prosentase perlengkapan penunjang lalu lintas % 95 2.187.328.620,00 2.09.01.20. Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor jumlah kendaraan wajib yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor Unit 15.936 unit 560.000.000,00 02.10 KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 14.807.177.000,00 02.10.01 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 14.707.177.000,00 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.10.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.272.269.800,00 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.10.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 414.707.000,00 2.10.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 21.300.000,00 2.10.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 100.000.000,00 2.10.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 132.489.700,00 2.10.01.15. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa Persentase Pengembangan Komunikasi dan Informatika % 100 11.118.446.000,00 2.10.01.17. Program fasilitasi Peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi Persentase pengendalian informasi dan komunikasi publik sesuai standar % 100 534.868.000,00 2.10.01.18. Program kerjasama informasi dan media massa Persentase kerjasama informasi pembangunan daerah dan media massa % 100 893.096.500,00 2.10.01.19. Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Persentase pemenuhan kualitas informasi % 100 220.000.000,00 05.01.02 SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GARUT 100.000.000,00 SEKRETARIAT DAERAH 5.01.02.15. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa Prosentase pengembangan komunikasi dan Media Massa % 100 100.000.000,00 SEKRETARIAT DAERAH Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 14 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 02.11 KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH 8.040.173.000,00 02.11.01 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 8.040.173.000,00 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.11.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 707.870.000,00 DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.11.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 3.320.600.000,00 2.11.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 14.400.000,00 2.11.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 46.646.000,00 2.11.01.15. Program Penciptaan Iklim Usaha Kecil Menengah yang Kondusif jumlah UKM yang meningkat omsetnya UKM 1000 197.144.000,00 2.11.01.16. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah Jumlah Wirausaha Baru WUB 700 402.642.000,00 2.11.01.17. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah Jumlah Usaha Mikro yang Aktif UKM 1000 1.716.456.000,00 2.11.01.18. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Pesentase Koperasi Aktif dan Sehat % 75 1.634.415.000,00 02.12 PENANAMAN MODAL 3.297.531.000,00 02.12.01 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU 3.297.531.000,00 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU 2.12.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.178.200.907,00 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU 2.12.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 73 743.062.093,00 2.12.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 53.150.000,00 2.12.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 175.748.000,00 2.12.01.15. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Prosentase investor yang dikunjungi dan atau hadir dalam event promosi investasi mengjaukan permohonan pendaftaran penanaman modal % 25 500.000.000,00 2.12.01.16. Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Proporsi realisasi investasi dari total minat investasi dalam Pendaftaran Penanaman Modal % 70 547.370.000,00 2.12.01.68. Penyiapan Potensi Sumberdaya, Sarana dan Prasarana Daerah Prosentase sektor usaha unggulan daerah yang diinformasikan % 100 100.000.000,00 02.13 KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 26.789.937.750,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 15 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 02.13.01 DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 26.789.937.750,00 DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 2.13.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 713.104.450,00 DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 2.13.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.440.000.000,00 2.13.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 18.900.000,00 2.13.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 320.625.000,00 2.13.01.15. Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda Persentase Kebijakan Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan % 100 - 2.13.01.16. Program peningkatan peran serta kepemudaan Persentase Pembinaan Organisasi Kepemudaan % 100 630.610.750,00 2.13.01.17. Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda Persentase Kewirausahaan Pemuda % 100 230.760.000,00 2.13.01.19. Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga Persentase Mutu Organisasi dan Tenaga Keolahragaan % 100 825.000.000,00 2.13.01.20. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga Persentase Pembinaan Olahraga Berprestasi di Kalangan Disabilitas % 100 475.000.000,00 2.13.01.21. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga Persentase Sarana dan Prasarana Olahraga % 100 22.135.937.550,00 02.14 STATISTIK 157.553.000,00 04.02.01 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 157.553.000,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 4.02.01.15. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah Persentase pemenuhan data/ informasi/ ststistik daerah % 80 157.553.000,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 02.16 KEBUDAYAAN 5.436.600.000,00 03.02.01 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 5.436.600.000,00 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 3.02.01.15. Program Pengembangan Nilai Budaya Persentase nilai tradisi budaya daerah yang dilestarikan % 25 341.270.000,00 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN3.02.01.16. Program Pengelolaan Kekayaan Budaya Persentase nilai kekayaan budaya daerah yang dilestarikan % 57,69 185.330.000,00 3.02.01.17. Program Pengelolaan Keragaman Budaya Persentase seni budaya daerah yang dimanfaatkan % 56 4.910.000.000,00 02.17 PERPUSTAKAAN 11.581.510.000,00 02.17.01 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 11.581.510.000,00 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 16 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 2.17.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 531.330.000,00 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 2.17.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 198.930.000,00 2.17.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 16.650.000,00 2.17.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 10.000.000,00 2.17.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 19.600.000,00 2.17.01.15. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Prosentase peningkatan pengunjung per tahun % 2 10.805.000.000,00 02.18 KEARSIPAN 310.000.000,00 02.17.01 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 310.000.000,00 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 2.17.01.15. Program Perbaikan sistem administrasi kearsipan Prosentase Perbaikan sistem administrasi kearsipan % 100 36.977.000,00 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN 2.17.01.16. Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah Persentase penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah % 100 106.000.000,00 2.17.01.17. Program Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Kerasipan Persentase Sarana dan Prasarana Kerasipan berkondisi baik % 80 46.760.000,00 2.17.01.18. Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Persentase pelayanan informasi arsip % 100 120.263.000,00 3 URUSAN PILIHAN 149.511.608.059,00 03.01 KELAUTAN DAN PERIKANAN 4.387.006.500,00 03.01.01 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 4.387.006.500,00 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 3.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 641.112.500,00 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 3.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.212.700.000,00 3.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 40.100.000,00 3.01.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 170.000.000,00 3.01.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 106.000.000,00 3.01.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 44.000.000,00 3.01.01.20. Program pengembangan budidaya perikanan Produksi perikanan budidaya ton 63.100 551.500.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 17 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 3.01.01.21. Program pengembangan perikanan tangkap Produksi perikanan tangkap ton 1.440 1.391.594.000,00 3.01.01.38. Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Produksi Perikanan produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan ton 710 180.000.000,00 3.01.01.40. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Kelompok masyarakat pesisir yang mendapatkan pembinaan usaha Orang 40 50.000.000,00 03.02 PARIWISATA 49.495.554.140,00 03.02.01 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 49.495.554.140,00 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 3.02.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 854.547.140,00 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 3.02.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.098.825.000,00 3.02.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 36.500.000,00 3.02.01.15. Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan % 25 524.200.000,00 3.02.01.16. Program Pengembangan Destinasi Pariwisata Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar % 70 46.167.146.000,00 3.02.01.17. Program Pengembangan Kemitraan Pariwisata Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata % 64 814.336.000,00 03.03 PERTANIAN 39.754.101.929,00 03.01.01 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 3.908.595.000,00 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 3.01.01.21. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak Persentase Peningkatan pelayanan kesehatan ternak % 5 698.595.000,00 DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN 3.01.01.22. Program peningkatan produksi hasil peternakan Produksi Daging ton 7.210 3.155.000.000,00Produksi Telur 6.300 Produksi Susu 22.800 3.01.01.23. Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan Produksi olahan hasil peternakan ton 43 55.000.000,00 03.03.01 DINAS PERTANIAN 35.845.506.929,00 DINAS PERTANIAN 3.03.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.016.884.100,00 DINAS PERTANIAN3.03.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 9.573.884.429,00 3.03.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 90.300.000,00 3.03.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 220.000.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 18 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 3.03.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 75.000.000,00 3.03.01.15. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani Prosentase peningkatan pendapatan keluarga petani % 5 766.409.400,00 3.03.01.17. Program Peningkatan Pemasaran Hasil Pertanian Produksi Pertanian/Perkebunan Produksi Produk Olahan Hasil Tanaman Pangan ton 574.644 Ton 2.100.000.000,00 3.03.01.18. Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan. Persentase penerapan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan % 60 814.000.000,00 3.03.01.19. Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan jumlah produksi pertanian ton 4.745 Ton 5.583.399.000,00 3.03.01.20. Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/Perkebunan Lapangan Jumlah penyuluh yang memiliki kompetensi orang 490 Orang 2.002.935.000,00 3.03.01.25. Program Pengembangan Jaringan Irigasi Perdesaan Indeks Pertanaman (IP) Padi indeks 2,8 6.180.000.000,00 3.03.01.32. Peningkatan Kualitas Bahan Baku Produktivitas komoditas Tembakau kw/ha 8,6 5.850.000.000,00 3.03.01.40. Program Pembinaan Lingkungan Sosial Persentase pemberdayaan ekonomi masyarakat % 100 1.572.695.000,00 03.05 ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 137.570.000,00 03.07.01 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 137.570.000,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 3.07.01.17. Program pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan Persentase data ketenagalistrikan yang telah tervalidasi dan terekonsialisasi % 100 137.570.000,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 03.06 PERDAGANGAN 48.564.785.750,00 03.07.01 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 48.564.785.750,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 3.07.01.15. Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan prosentase pengawasan barang dan/atau jasa % 100 1.831.111.750,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 3.07.01.17. Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor % 1 187.057.000,00 3.07.01.18. Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya % 10 45.996.617.000,00 3.07.01.19. Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan prosentase pedagang kaki lima dan asongan yang dibina % 80 550.000.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 19 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 03.07 PERINDUSTRIAN 7.088.244.640,00 03.07.01 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 7.088.244.640,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 3.07.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 893.794.500,00 DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN , ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 3.07.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.446.580.140,00 3.07.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 66.100.000,00 3.07.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 97.600.000,00 3.07.01.15. Program Peningkatan Kapasitas IPTEK Sistem Produksi Jumlah IKM yang meningkat kapasitas IPTEK sistem produksinya IKM 40 1.102.550.000,00 3.07.01.16. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Jumlah wira usaha yang tumbuh WUB 174 1.758.670.000,00 3.07.01.17. Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri jumlah IKM yang meningkat kemampuan teknologi industrinya IKM 50 422.950.000,00 3.07.01.18. Program Penataan Struktur Industri Jumlah IKM yang meningkat produktivitas dan mutu kualitasnya IKM 8 200.000.000,00 3.07.01.19. Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial Jumlah sentra yang dikembangkan - sentra 1 100.000.000,00 03.08 TRANSMIGRASI 84.345.100,00 02.01.01 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 84.345.100,00 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.01.01.15. Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi Persentase pengembangan wilayah transmigran % 80 50.000.000,00 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI2.01.01.16. Program Transmigrasi Lokal Persentase pembinaan transmigran % 80 34.345.100,00 4 PENUNJANG URUSAN 125.095.153.516,00 04.01 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 3.319.280.500,00 04.01.01 INSPEKTORAT DAERAH 3.319.280.500,00 INSPEKTORAT DAERAH 4.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.217.207.750,00 INSPEKTORAT DAERAH 4.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.086.350.000,00 4.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 30.000.000,00 4.01.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 79.500.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 20 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 4.01.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 353.602.750,00 4.01.01.21. Program Peningkatan Profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan Persentase tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan yang memiliki kompetensi sesuai standar % 100 552.620.000,00 04.02 PERENCANAAN 12.127.121.544,00 04.02.01 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 12.127.121.544,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 4.02.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.325.721.800,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 4.02.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.224.750.000,00 4.02.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 49.800.000,00 4.02.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 177.500.000,00 4.02.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 86.245.000,00 4.02.01.15. Program Pengembangan Data/Informasi Persentase pemenuhan data/ informasi untuk perencanaan pembangunan daerah % 80 156.000.000,00 4.02.01.16. Program Kerjasama Pembangunan Persentase dokumen kerjasama pembangunan yang ditindaklanjuti % 100 391.562.500,00 4.02.01.20. Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah Persentase peningkatan kompetensi sumber daya aparatur perencana % 10 735.822.744,00 4.02.01.21. Program perencanaan pembangunan daerah Persentase keselarasan perencanaan kinerja pembangunan daerah % 100 2.258.811.500,00 4.02.01.22. Program perencanaan pembangunan ekonomi Persentase dokumen perencanaan ekonomi dan sumber daya alam yang ditindaklanjuti % 40 944.090.000,00 4.02.01.23. Program Perencanaan Sosial Budaya Persentase dokumen perencanaan sosial budaya, pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditindaklanjuti % 40 1.425.000.000,00 4.02.01.24. Program Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam Persentase dokumen perencanaan infrastruktur dan pengembangan wilayah yang ditindaklanjuti % 40 2.494.818.000,00 4.02.01.26. Program Perencanaan Tata Ruang Persentase dokumen perencanaan tata ruang yang ditindaklanjuti % 90 857.000.000,00 04.03 KEUANGAN 53.016.849.888,00 04.03.01 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 46.830.290.468,00 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 21 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 4.03.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 24.413.075.468,00 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 4.03.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.761.970.400,00 4.03.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 31.200.000,00 4.03.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 400.290.000,00 4.03.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 456.074.300,00 4.03.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 68.695.800,00 4.03.01.17. Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah Persentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu % 95 18.698.984.500,00 04.03.02 BADAN PENDAPATAN DAERAH 5.925.443.220,00 BADAN PENDAPATAN DAERAH 4.03.02.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 997.350.209,00 BADAN PENDAPATAN 4.03.02.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 949.302.500,00 4.03.02.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 61.600.050,00 4.03.02.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 35 35.000.000,00 4.03.02.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 43.400.000,00 4.03.02.17. Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah Persentase pengelolaan peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah % 80 3.838.790.461,00 05.01.02 SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GARUT 261.116.200,00 SEKRETARIAT DAERAH 5.01.02.17. Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah Persentase pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan % 100 261.116.200,00 SEKRETARIAT DAERAH 04.04 KEPEGAWAIAN 1.913.152.689,00 04.04.01 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 1.913.152.689,00 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 4.04.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 915.388.960,00 4.04.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 735.380.129,00 4.04.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 22.200.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 22 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 4.04.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 75.468.900,00 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 4.04.01.15. Program peningkatan disiplin aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 14.737.000,00 4.04.01.16. Program fasilitasi pindah/purna tugas PNS Persentase Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Purna Tugas PNS % 100 149.977.700,00 04.05 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 11.862.317.681,00 04.04.01 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 11.862.317.681,00 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 4.04.01.28. Program Pendidikan Kedinasan Persentase Aparatur Sipil Negara yang Memiliki Sertifikat Pendidikan Pelatihan Kedinasan % 100 8.997.398.186,00 BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT 4.04.01.30. Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Persentase Jabatan Aparatur Sipil Negara Sesuai dengan Kompetensi % 100 2.864.919.495,00 04.06 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 625.000.000,00 04.02.01 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 625.000.000,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 4.02.01.15. Program Pengembangan Sistem Informasi Persentase penerapan sistem informasi untuk perencanaan pembangunan daerah % 80 525.000.000,00 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH4.02.01.16. Program Penelitian dan Pengembangan Persentase rumusan bahan kebijakan hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti % 75 100.000.000,00 04.07 PENANGGULANGAN BENCANA 42.231.431.214,00 04.07.01 PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 42.231.431.214,00 PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 4.07.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 704.803.500,00 PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 4.07.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 580.008.500,00 4.07.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 68.227.500,00 4.07.01.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 150.000.000,00 4.07.01.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 50.000.000,00 4.07.01.15. Perencanaan Pembangunan Daerah Rawan Bencana Persentase pemenuhan logistik dan peralatan yang memadai untuk kesiapsiagaan % 100 389.030.000,00 4.07.01.17. Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam Persentase jumlah wilayah yang memiliki kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana % 50 590.560.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 23 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 4.07.01.19. Penanggulangan Bencana Alam Persentase perbaikan dan pembangunan sarana prasarana fisik dan pendampingan non fisik % 75 36.108.121.714,00 4.07.01.20. Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Persentase sarana prasarana fisik yang direhabilitasi pasca bencana % 80 2.060.000.000,00 4.07.01.21. Program Tanggap dan Penanggulangan Bencana persentase penanganan tanggap darurat dan pengenngulangan bencana % 100 1.530.680.000,00 5 PENDUKUNG 60.791.937.785,00 05.01 PENDUKUNG KDH DAN WKDH 36.567.437.350,00 04.01.01 INSPEKTORAT DAERAH 4.866.650.250,00 INSPEKTORAT DAERAH 4.01.01.20. Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH persentase penurunan temuan berulang hasil pengawasan internal % 100 4.866.650.250,00 INSPEKTORAT DAERAH 05.01.02 SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GARUT 31.700.787.100,00 SEKRETARIAT DAERAH 5.01.02.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 8.234.365.084,00 SEKRETARIAT DAERAH 5.01.02.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 8.018.756.320,00 5.01.02.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 156.603.998,00 5.01.02.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 823.777.500,00 5.01.02.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 456.499.700,00 5.01.02.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 87.500.000,00 5.01.02.16. Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah Indeks kepuasan layanan internal sekretariat daerah kategori baik 5.222.365.698,00 5.01.02.20. Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH - Prosentase Kecamatan/Kelurahan Berkinerja Baik % 100 491.741.600,00 - Persentase SKPD yang melengkapi dokumen LPPD tepat Waktu % 100 5.01.02.25. Program Peningkatan Kerjasama Antar Pemerintah Daerah Prosentase kerjasama antar pemerintah daerah % 100 99.999.900,00 5.01.02.26. Program Penataan Peraturan Perundang- undangan Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji % 100 1.357.515.800,00 5.01.02.27. Program Penataan Daerah Otonomi Baru Persentase fasilitasi pembentukan DOB % 100 200.000.000,00 5.01.02.39. Program Pengendalian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat penyampaian Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu % 100 1.105.449.500,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 24 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 5.01.02.41. Program Peningkatan Kehidupan Beragama Persentase Ketercapaian Fasiliasi Kegiatan Keagamaan % 100 3.028.421.800,00 5.01.02.43. Program Penyempurnaan dan Penataan Kelembagaan tingkat kelembagaan yang efektif, efisien dan terukur % 100 330.000.300,00 5.01.02.61. Peningkatan Pendidikan Agama Rasio lembaga pendidikan keagaamaan aktif rasio 8/10000 265.098.000,00 5.01.02.80. Program Penataan Kebijakan Pemerintah Daerah Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Bidang Perekonomian, Ketahananan Pangan dan Pertanian, Investasi daerah % 90 905.183.300,00 5.01.02.81. Program Pembinaan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD % 75 213.094.200,00 5.01.02.83. Program Penataan Tata Laksana Prosentase sistem kebijakan ketatalaksanaan pemerintah daerah % 100 330.749.800,00 5.01.02.84. Program Penataan Kualitas Pelayanan Publik persentase SKPD yang memiliki nilai SKM berkategori baik % 100 373.664.600,00 05.02 PENDUKUNG DPRD 24.224.500.435,00 05.02.02 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GARUT 24.224.500.435,00 SEKRETARIAT DPRD 5.02.02.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 2.484.464.235,00 SEKRETARIAT DPRD 5.02.02.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 816.939.900,00 5.02.02.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 25.800.000,00 5.02.02.05. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 438.484.000,00 5.02.02.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 30.820.000,00 5.02.02.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 144.198.200,00 5.02.02.15. Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Jumlah Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui dan ditetapkan menjadi Perda buah 15 20.283.794.100,00 6 URUSAN PEMERINTAHAAN UMUM 13.385.360.550,00 06.01 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI 13.385.360.550,00 01.05.01 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 8.359.816.800,00 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 1.05.01.15. Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Cakupan Penanganan Gangguan Ketentraman Masyarakat % 80 3.523.663.800,00 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA1.05.01.16. Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal Persentase Penanganan Gangguan Tibum Tranmas % 80 2.600.089.000,00 1.05.01.19. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan Persentase Intensitas partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan % 100 2.191.084.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 25 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 1.05.01.22. Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Bencana Alam Persentase kesiagaan masyarakat dan Aparat Sat. Pol. PP. dalam penanggulangan bencana alam % 100 44.980.000,00 06.01.01 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 5.025.543.750,00 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 6.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 496.110.550,00 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 6.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 53.109.300,00 6.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 11.100.000,00 6.01.01.17. Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan Cakupan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Pembauran % 100 139.536.250,00 6.01.01.18. Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan Cakupan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan % 100 196.660.700,00 6.01.01.19. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan Prosentase Kerlibatan Masyarakat Menjaga Ketertiban dan Keamanan % 80 22.550.000,00 6.01.01.21. Program Pendidikan Politik Masyarakat Cakupan pembinaan Masyarakat dalam bidang politik dalam Negeri % 70 597.021.750,00 6.01.01.23. Program Peningkatan Ketahanan Bangsa Persentase Potensi Konflik yang dapat diredam % 80 158.329.950,00 6.01.01.24. Program Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Persentase penanganan potensi konflik % 100 3.351.125.250,00 7 KEWILAYAHAN 61.614.384.713,00 07.01 PEMERINTAHAN 61.614.384.713,00 07.01.01 KECAMATAN BANJARWANGI 2.390.185.000,00 KECAMATAN BANJARWANGI 7.01.01.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 189.375.300,00 KECAMATAN BANJARWANGI 7.01.01.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.031.145.000,00 7.01.01.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.100.000,00 7.01.01.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.050.000,00 7.01.01.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 26.725.000,00 7.01.01.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 132.789.700,00 07.01.02 KECAMATAN BANYURESMI 1.097.893.000,00 KECAMATAN BANYURESMI 7.01.02.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 165.131.100,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 26 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.02.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 172.180.600,00 KECAMATAN BANYURESMI 7.01.02.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 8.100.000,00 7.01.02.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 18.400.000,00 7.01.02.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 611.461.600,00 7.01.02.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 122.619.700,00 07.01.03 KECAMATAN BAYONGBONG 515.924.500,00 KECAMATAN BAYONGBONG 7.01.03.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 243.655.100,00 KECAMATAN BAYONGBONG 7.01.03.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 123.710.000,00 7.01.03.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.000.000,00 7.01.03.07. Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 5.201.000,00 7.01.03.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 33.905.400,00 7.01.03.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 100.453.000,00 07.01.04 KECAMATAN BALUBUR LIMBANGAN 1.314.302.090,00 KECAMATAN BALUBUR LIMBANGAN 7.01.04.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 212.685.490,00 KECAMATAN BALUBUR LIMBANGAN 7.01.04.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 398.989.000,00 7.01.04.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.900.000,00 7.01.04.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 13.047.000,00 7.01.04.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 576.835.000,00 7.01.04.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 105.845.600,00 07.01.05 KECAMATAN BUNGBULANG 478.333.000,00 KECAMATAN BUNGBULANG 7.01.05.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 198.138.000,00 7.01.05.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 43.325.000,00 7.01.05.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.900.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 27 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.05.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.580.000,00 KECAMATAN BUNGBULANG 7.01.05.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 38.210.000,00 7.01.05.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 186.180.000,00 07.01.06 KECAMATAN CARINGIN 2.388.833.000,00 KECAMATAN CARINGIN 7.01.06.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 256.743.400,00 KECAMATAN CARINGIN 7.01.06.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.015.700.000,00 7.01.06.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.900.000,00 7.01.06.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 27.900.000,00 7.01.06.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 84.589.600,00 07.01.07 KECAMATAN CIBALONG 402.748.000,00 KECAMATAN CIBALONG 7.01.07.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 245.505.100,00 KECAMATAN CIBALONG 7.01.07.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 52.208.100,00 7.01.07.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.900.000,00 7.01.07.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.450.000,00 7.01.07.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 17.118.000,00 7.01.07.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 81.566.800,00 07.01.08 KECAMATAN CIBATU 876.118.120,00 KECAMATAN CIBATU 7.01.08.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 256.395.530,00 KECAMATAN CIBATU 7.01.08.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 282.386.430,00 7.01.08.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 8.100.000,00 7.01.08.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 9.809.000,00 7.01.08.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 33.953.400,00 7.01.08.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 285.473.760,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 28 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 07.01.09 KECAMATAN CIBIUK 344.483.000,00 KECAMATAN CIBIUK 7.01.09.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 155.179.000,00 KECAMATAN CIBIUK 7.01.09.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 58.065.000,00 7.01.09.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.400.000,00 7.01.09.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 9.020.000,00 7.01.09.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 20.000.000,00 7.01.09.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 96.819.000,00 07.01.10 KECAMATAN CIGEDUG 347.317.000,00 KECAMATAN CIGEDUG 7.01.10.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 168.665.100,00 KECAMATAN CIGEDUG 7.01.10.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 76.251.900,00 7.01.10.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.375.000,00 7.01.10.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.10.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 32.408.000,00 7.01.10.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 55.617.000,00 07.01.11 KECAMATAN CIHURIP 354.228.900,00 KECAMATAN CIHURIP 7.01.11.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 175.949.750,00 KECAMATAN CIHURIP 7.01.11.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 54.193.800,00 7.01.11.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.000.000,00 7.01.11.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.11.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 31.750.150,00 7.01.11.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 84.335.200,00 07.01.12 KECAMATAN CIKAJANG 1.067.684.000,00 KECAMATAN CIKAJANG 7.01.12.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 189.243.500,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 29 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.12.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 80 151.177.000,00 KECAMATAN CIKAJANG 7.01.12.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 7.500.000,00 7.01.12.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.12.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 627.625.000,00 7.01.12.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 87.138.500,00 07.01.13 KECAMATAN CIKELET 424.985.000,00 KECAMATAN CIKELET 7.01.13.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 181.311.500,00 KECAMATAN CIKELET 7.01.13.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 72.200.000,00 7.01.13.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.300.000,00 7.01.13.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.890.000,00 7.01.13.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 34.000.000,00 7.01.13.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 125.283.500,00 07.01.14 KECAMATAN CILAWU 2.134.501.000,00 KECAMATAN CILAWU 7.01.14.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 144.635.700,00 KECAMATAN CILAWU 7.01.14.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.237.516.800,00 7.01.14.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.600.000,00 7.01.14.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 623.090.500,00 7.01.14.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 119.658.000,00 07.01.15 KECAMATAN CISEWU 403.333.000,00 KECAMATAN CISEWU 7.01.15.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 163.242.200,00 KECAMATAN CISEWU 7.01.15.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 119.191.000,00 7.01.15.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 4.200.000,00 7.01.15.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.15.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 20.100.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 30 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.15.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 91.599.800,00 07.01.16 KECAMATAN CISOMPET 452.991.000,00 KECAMATAN CISOMPET 7.01.16.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 187.544.000,00 KECAMATAN CISOMPET 7.01.16.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 114.300.000,00 7.01.16.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 7.800.000,00 7.01.16.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.16.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 31.000.000,00 7.01.16.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 107.347.000,00 07.01.17 KECAMATAN CISURUPAN 475.443.000,00 KECAMATAN CISURUPAN 7.01.17.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 158.580.300,00 KECAMATAN CISURUPAN 7.01.17.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 196.218.800,00 7.01.17.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.900.000,00 7.01.17.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 30.380.000,00 7.01.17.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 83.363.900,00 07.01.18 KECAMATAN GARUT KOTA 15.348.709.900,00 KECAMATAN GARUT KOTA 7.01.18.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.544.959.400,00 KECAMATAN GARUT KOTA 7.01.18.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 4.148.724.000,00 7.01.18.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 44.700.000,00 7.01.18.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 4.243.200,00 7.01.18.44. Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan RT Persentase kelembagaan RT yang berkinerja Baik % 100 3.222.447.000,00 7.01.18.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 106.596.000,00 7.01.18.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 6.277.040.300,00 07.01.19 KECAMATAN KADUNGORA 1.888.863.000,00 KECAMATAN KADUNGORA Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 31 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.19.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 196.598.350,00 KECAMATAN KADUNGORA 7.01.19.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.432.243.950,00 7.01.19.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.000.000,00 7.01.19.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 10.380.000,00 7.01.19.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 31.338.900,00 7.01.19.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 209.301.800,00 07.01.20 KECAMATAN KARANGTENGAH 346.333.000,00 KECAMATAN KARANGTENGAH 7.01.20.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 118.833.000,00 KECAMATAN KARANGTENGAH 7.01.20.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 152.900.000,00 7.01.20.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.600.000,00 7.01.20.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 16.379.800,00 7.01.20.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 54.620.200,00 07.01.21 KECAMATAN KARANGPAWITAN 6.306.396.500,00 KECAMATAN KARANGPAWITAN 7.01.21.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 660.528.000,00 KECAMATAN KARANGPAWITAN 7.01.21.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.060.606.000,00 7.01.21.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 24.900.000,00 7.01.21.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 9.600.000,00 7.01.21.44. Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan RT Persentase kelembagaan RT yang berkinerja Baik % 100 884.811.500,00 7.01.21.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 627.264.000,00 7.01.21.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 2.038.687.000,00 07.01.22 KECAMATAN KERSAMANAH 434.118.800,00 KECAMATAN KERSAMANAH 7.01.22.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 179.625.350,00 7.01.22.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 83.565.948,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 32 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.22.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.400.000,00 KECAMATAN KERSAMANAH 7.01.22.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.500.000,00 7.01.22.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 11.345.002,00 7.01.22.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 148.682.500,00 07.01.23 KECAMATAN LELES 1.201.133.000,00 KECAMATAN LELES 7.01.23.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 186.152.000,00 KECAMATAN LELES 7.01.23.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 298.420.000,00 7.01.23.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 10.800.000,00 7.01.23.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.23.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 577.836.000,00 7.01.23.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 122.925.000,00 07.01.24 KECAMATAN LEUWIGOONG 400.345.000,00 KECAMATAN LEUWIGOONG 7.01.24.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 238.303.400,00 KECAMATAN LEUWIGOONG 7.01.24.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 28.542.000,00 7.01.24.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.600.000,00 7.01.24.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 33.758.600,00 7.01.24.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 96.141.000,00 07.01.25 KECAMATAN MALANGBONG 1.156.230.403,00 KECAMATAN MALANGBONG 7.01.25.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 221.581.023,00 KECAMATAN MALANGBONG 7.01.25.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 171.698.180,00 7.01.25.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.000.000,00 7.01.25.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.730.000,00 7.01.25.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 619.922.200,00 7.01.25.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 128.299.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 33 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 07.01.26 KECAMATAN MEKARMUKTI 385.785.000,00 KECAMATAN MEKARMUKTI 7.01.26.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 248.793.200,00 KECAMATAN MEKARMUKTI 7.01.26.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 11.898.400,00 7.01.26.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 4.500.000,00 7.01.26.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 22.205.000,00 7.01.26.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 98.388.400,00 07.01.27 KECAMATAN PAKENJENG 488.222.600,00 KECAMATAN PAKENJENG 7.01.27.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 190.398.300,00 KECAMATAN PAKENJENG 7.01.27.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 121.385.000,00 7.01.27.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.900.000,00 7.01.27.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.550.000,00 7.01.27.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 27.239.500,00 7.01.27.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 139.749.800,00 07.01.28 KECAMATAN PAMEUNGPEUK 1.273.233.000,00 KECAMATAN PAMEUNGPEUK 7.01.28.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 220.249.500,00 KECAMATAN PAMEUNGPEUK 7.01.28.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 342.411.700,00 7.01.28.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.300.000,00 7.01.28.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.28.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 645.609.900,00 7.01.28.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 56.661.900,00 07.01.29 KECAMATAN PAMULIHAN 1.023.217.000,00 KECAMATAN PAMULIHAN 7.01.29.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 181.114.000,00 7.01.29.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 726.313.700,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 34 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.29.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.100.000,00 KECAMATAN PAMULIHAN 7.01.29.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 31.089.300,00 7.01.29.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 79.600.000,00 07.01.30 KECAMATAN PANGATIKAN 457.923.000,00 KECAMATAN PANGATIKAN 7.01.30.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 230.852.400,00 KECAMATAN PANGATIKAN 7.01.30.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 83.830.000,00 7.01.30.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.600.000,00 7.01.30.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 21.808.000,00 7.01.30.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 114.832.600,00 07.01.31 KECAMATAN PASIRWANGI 412.517.000,00 KECAMATAN PASIRWANGI 7.01.31.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 132.327.000,00 KECAMATAN PASIRWANGI 7.01.31.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 146.900.000,00 7.01.31.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 7.500.000,00 7.01.31.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.31.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 15.450.000,00 7.01.31.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 105.340.000,00 07.01.32 KECAMATAN PEUNDEUY 361.313.000,00 KECAMATAN PEUNDEUY 7.01.32.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 148.234.100,00 KECAMATAN PEUNDEUY 7.01.32.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 102.339.900,00 7.01.32.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 3.300.000,00 7.01.32.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 24.179.000,00 7.01.32.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 83.260.000,00 07.01.33 KECAMATAN SAMARANG 1.678.472.000,00 KECAMATAN SAMARANG 7.01.33.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 175.362.500,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 35 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.33.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 788.851.700,00 KECAMATAN SAMARANG7.01.33.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 9.000.000,00 7.01.33.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.33.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 569.321.800,00 7.01.33.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 130.936.000,00 07.01.34 KECAMATAN SELAAWI 2.414.583.000,00 KECAMATAN SELAAWI 7.01.34.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 179.876.700,00 KECAMATAN SELAAWI 7.01.34.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 2.027.973.900,00 7.01.34.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 4.200.000,00 7.01.34.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 7.01.34.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 21.126.500,00 7.01.34.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 176.405.900,00 07.01.35 KECAMATAN SINGAJAYA 496.406.800,00 KECAMATAN SINGAJAYA 7.01.35.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 148.713.550,00 KECAMATAN SINGAJAYA 7.01.35.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 211.390.500,00 7.01.35.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 4.200.000,00 7.01.35.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.500.000,00 7.01.35.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 32.857.000,00 7.01.35.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 93.745.750,00 07.01.36 KECAMATAN SUCINARAJA 395.343.500,00 KECAMATAN SUCINARAJA 7.01.36.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 127.743.000,00 KECAMATAN SUCINARAJA 7.01.36.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 125.195.000,00 7.01.36.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.900.000,00 7.01.36.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.000.000,00 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 36 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.36.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 20.061.000,00 7.01.36.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 110.444.500,00 07.01.37 KECAMATAN SUKARESMI 390.889.500,00 KECAMATAN SUKARESMI 7.01.37.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 155.218.055,00 KECAMATAN SUKARESMI 7.01.37.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 154.650.724,00 7.01.37.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.100.000,00 7.01.37.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 4.645.000,00 7.01.37.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 20.213.500,00 7.01.37.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 51.062.221,00 07.01.38 KECAMATAN SUKAWENING 1.414.088.000,00 KECAMATAN SUKAWENING 7.01.38.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 173.946.100,00 KECAMATAN SUKAWENING 7.01.38.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.070.869.900,00 7.01.38.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.400.000,00 7.01.38.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 36.636.000,00 7.01.38.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 127.236.000,00 07.01.39 KECAMATAN TALEGONG 678.333.000,00 KECAMATAN TALEGONG 7.01.39.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 169.967.500,00 KECAMATAN TALEGONG 7.01.39.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 256.972.000,00 7.01.39.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 5.700.000,00 7.01.39.62. Program Pembinaan dan Kepemudaan Olahraga Persentase Pembinaan dan Kepemudaan Olahraga % 100 10.148.000,00 7.01.39.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 16.406.500,00 7.01.39.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 219.139.000,00 07.01.40 KECAMATAN TAROGONG KALER 1.973.067.000,00 KECAMATAN TAROGONG KALER Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 37 BAB 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan / Perangkat Daerah / Program Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan CAPAIAN KINERJA Perangkat Daerah TARGET PAGU 1 2 3 4 5 6 7 7.01.40.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 353.702.000,00 KECAMATAN TAROGONG KALER 7.01.40.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 84.272.000,00 7.01.40.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 15.900.000,00 7.01.40.44. Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan RT Persentase kelembagaan RT yang berkinerja Baik % 100 234.676.000,00 7.01.40.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 627.390.000,00 7.01.40.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 657.127.000,00 07.01.41 KECAMATAN TAROGONG KIDUL 4.836.836.900,00 KECAMATAN TAROGONG KIDUL 7.01.41.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 666.800.000,00 KECAMATAN TAROGONG KIDUL 7.01.41.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 315.686.900,00 7.01.41.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 26.100.000,00 7.01.41.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 5.800.000,00 7.01.41.44. Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan RT Persentase kelembagaan RT yang berkinerja Baik % 100 1.279.150.000,00 7.01.41.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 36.200.000,00 7.01.41.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 2.507.100.000,00 07.01.42 KECAMATAN WANARAJA 382.722.200,00 KECAMATAN WANARAJA 7.01.42.01. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 162.941.900,00 KECAMATAN WANARAJA 7.01.42.02. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 88.152.000,00 7.01.42.03. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 6.600.000,00 7.01.42.06. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 7.400.000,00 7.01.42.79. Program Penunjang Kegiatan Kecamatan Prosentase Pemenuhan Penunjang Kegiatan Kecamatan % 100 13.480.000,00 7.01.42.82. Program Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa/Kelurahan yang Berkinerja baik % 100 104.148.300,00 Sumber: Diolah Bappeda Kab Garut, 2021 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 38 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Tabel 7.3. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2020-2021 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 ASPEK PELAYANAN UMUM Layanan Urusan Wajib Dasar 1.799.076 2.033.223 1. Pendidikan 171.811 170.991 1 Program peningkatan akses, sarana dan prasarana pendidikan kesetaraan 1. Jumlah lulusan kelompok belajar pendidikan kesetaraan Paket B 1466 Orang 7.500 11.250 5.000 7.500 Dinas Pendidikan 2. Jumlah lulusan kelompok belajar pendidikan kesetaraan Paket C 3022 Orang 10.000 9.270 5.150 9.270 Dinas Pendidikan 3. Persentase pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan masyarakat 20 % 38,6 16.400 61 16.400 Dinas Pendidikan 2 Program peningkatan akses pendidikan anak usia dini 1. Persentase PAUD memenuhi rasio kelas : siswa = 1: 15 (SPM) 63 % 64,00 1.838 65,00 1.929 Dinas Pendidikan 2. Persentase Sekolah Memiliki kelas dalam kondisi baik 40 % 60,00 7.140 70,00 7.497 Dinas Pendidikan 3 Program Peningkatan akses Pendidikan SD 1. Persentase SD yang memenuhi rasio kelas siswa 1:28(SPM) 61 % 73,0 17.450 79,5 18.584 Dinas Pendidikan 2. Persentase ruang kelas dalam kondisi baik 40 % 52 41.036 59 43.908 Dinas Pendidikan 3 Persentase lulusan SD 99,91 % 100 2.461 100 2.707 Dinas Pendidikan 4 Program Peningkatan akses Pendidikan SMP 1. Persentase SMP yang memenuhi rasio kelas siswa 1:36 49 % 50,5 12.784 51,0 12.848 Dinas Pendidikan 2 Persentase ruang kelas dalam kondisi baik 64 % 78 18.924 84 20.060 Dinas Pendidikan 3 persentase lulusan SMP 100 % 100 1.550 100 1.705 Dinas Pendidikan 5 Program Peningkatan Mutu PAUD 1 Persentase PAUD yang siap diakreditasi 23 % 30 347 35,0 364 Dinas Pendidikan 6 Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SD 1 persentase SD terakreditasi minimal B 54 % 69,0 450 76,5 450 Dinas Pendidikan 2 jumlah siswa berprestasi tingkat provinsi / nasional 7 orang 5 450 5 450 Dinas Pendidikan 3 Jumlah sekolah inklusi 36 Sekolah 42 420 84 420 Dinas Pendidikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 39 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 7 Program Peningkatan dan pemerataan sarana, prasarana dan mutu Pendidikan SMP 1 persentase SMP terakreditasi minimal B 56 % 70 583 77 624 Dinas Pendidikan 2 jumlah siswa berprestasi tingkat provinsi / nasional 6 orang 7 350 7 350 Dinas Pendidikan 3 Jumlah sekolah inklusi 33 Sekolah 48 300 63 300 Dinas Pendidikan 8 Program Peningkatan dan pemerataan kualitas Pendidikan Non formal 1 Persentase lembaga PKBM yang siap diakreditasi 44 % 25 250 60 250 Dinas Pendidikan 2 Persentase LKP terakreditasi 28 % 30 380 31 380 Dinas Pendidikan 9 Program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik Dan Kependidikan 1 Persentase Guru Bersertifikat 51 % 61 17.034 63 17.375 Dinas Pendidikan 2 persentase Kepala Sekolah Bersertifikat 47 % 100 1.000 100 1.000 Dinas Pendidikan 3 persentase pengawas Bersertifikat 90 % 100 1.390 100 1.390 Dinas Pendidikan 10 Program Manajemen pelayanan pendidikan Persentase pemenuhan data penunjang pendidikan 100 % 100 604 100 664 Dinas Pendidikan 11 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 2.572 100 2.829 Dinas Pendidikan 12 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 479 100 527 Dinas Pendidikan 13 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 300 100 330 Dinas Pendidikan 14 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100 4.800 100 880 Dinas Pendidikan 2. Kesehatan 467.278 466.565 1 Program Upaya Pelayanan Kesehatan dasar dan rujukan Persentase pemenuhan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai standar 70,00 % 100,00 3.150,00 100,00 3.465,00 Dinas Kesehatan 2 Program Pelayanan Kesehatan penduduk miskin prosentase orang miskin yang mendapatkan kartu BPJS/KIS 20,00 % 20,00 30.500 20,00 33.550 Dinas Kesehatan 3 Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana fasilitas kesehatan Rasio puskesmas, poliklinik, pustu persatuan penduduk 1/10.860 Rasio 1/37.000 36.667 1/36.000 26.636 Dinas Kesehatan 4 Program pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana Labkesda, rumah sakit, rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru-paru/ rumah sakit mata Rasio Rumah Sakit persatuan penduduk 1/435.000 Rasio 1/416. 666 48.257 1/416. 666 53.083 Dinas Kesehatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 40 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 5 Program mutu pelayanan kesehatan Prosentase peningkatan mutu pelayanan kesehatan 50 % 70,00 4.400 80,00 4.785 Dinas Kesehatan 6 Program Sumber Daya Manusia Kesehatan Prosentase Prosentase tenaga kesehatan berizin praktek di puskesmas dan rumah sakit 100 % 100,00 1.800 100,00 1.980 Dinas Kesehatan 7 Program Obat dan Perbekalan Kesehatan 1 prosentase ketersediaan Puskesmas dengan obat dan vaksin esensial 95 % 95 20.719 95 52.791 Dinas Kesehatan 2 Prosentase produk alkes dan PKRT di peredaran yang memenuhi syarat 90 % 90 90 Dinas Kesehatan 3 Prosentase Sarana Kefarmasian Memberikan Pelayanan Kefarmasian Sesuai Standar 65 % 65 65 Dinas Kesehatan 8 Program Peningkatan Pelayanan BLUD Prosentase Laporan BLUD Puskesmas sesuai SAP 100,00 % 100,00 122 100,00 134 Dinas Kesehatan 9 Program standarisasi Pelayanan kesehatan Hasil Penilaiam IKM dan Dokumen SAKIP B Absolut B 350 B 385 Dinas Kesehatan 10 Program Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas 100,00 % 100,00 44.053 100,00 48.458 Dinas Kesehatan 11 Program Pelayanan Kesehatan Keluarga Rata -rata Persentase Pencapaian Pelayanan Kesehatan Keluarga 100,00 % 100,00 22.800 100,00 25.080 Dinas Kesehatan 12 Perbaikan Gizi Masyarakat Prosentase Penanganan Kurang Gizi pada Balita dan Ibu Hamil 100,00 % 100,00 1.500 100,00 1.650 Dinas Kesehatan 13 Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif Mandiri 1,31 % 3 2.500 5 2.750 Dinas Kesehatan 14 Program Pengembangan Lingkungan Sehat Prosentase Desa yang menerapkan STBM 90,00 % 100 2.450 100 2.695 Dinas Kesehatan 15 Program Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga Persentase Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan kerja dasar dan Olah Raga 70,00 % 75,00 400 88,00 440 Dinas Kesehatan 16 Program Pencegahan dan Pengendalian penyakit persentase Desa UCI 90,00 % 95,00 3.275 95,00 3.603 Dinas Kesehatan 17 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 70 % 80 600 85,00 661 Dinas Kesehatan 18 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 47 100 52 Dinas Kesehatan 19 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 3.668 100 3.312 Dinas Kesehatan 20 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1. Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 50 100 55 Dinas Kesehatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 41 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 21 Program Peningkatan Pelayanan BLUD 1 Persentase pelayanan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 163.000 100 164.000 RSUD dr. Slamet 2 Persentase pengelolaan penatausahaan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 100 RSUD dr. Slamet 3 Persentase pengelolaan keuangan BLUD RSUD sesuai standar 100 % 100 100 RSUD dr. Slamet 22 Program pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru- paru/ rumah sakit mata Persentase pemenuhan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kelas B 60 % 90,00 76.970 90,00 37.000 RSUD dr. Slamet 3 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 658.177 838.099 1 Program peningkatan, Rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Persentase kemantapan jalan kabupaten 77,42 % 83,00 147.510 87,00 133.385 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Indeks aksesibilitas 1,456 Poin 1,46 155.473 1,47 346.847 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3 Program Peningkatan dan Rehabilitasi jalan dan jembatan Desa persentase kemantapan jalan desa 36,17 % 36,69 76.793 37,19 89.268 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4 Program pembangunan Infrastruktur Permukiman 1. Persentase Peningkatan Panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik 38,22 % 50,00 36.698 53,00 40.813 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2. persentase peningkatan Cakupan air Minum layak 76 % 84,00 45.750 88,00 47.900 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3. Cakupan sanitasi layak 64,6 % 73,60 19.900 80,20 19.500 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya 1. Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Teknis 63,82 % 76,48 33.458 77,86 46.661 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2. Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Non Teknis 69,29 % 73,84 21.500 75,22 27.000 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 6 Program Pengendalian Banjir Persentase penurunan waktu genangan air di Perkotaan Garut 70 % 50,00 21.000 40,00 21.050 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 7 Program Pengembangan, Pengelolaan, dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya 1. Persentase penurunan titik rawan banjir 57,89 % 67,95 33.000 72,99 3.450 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2. Persentase tampungan air yang tersedia - % 20,00 10.000 40,00 10.500 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 42 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 8 Program Perencanaan dan Pengendalian pemanfaatan Ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang 76,5 % 82,50 2.795 84,50 2.795 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 9 Program Pembangunan/ Peningkatan gedung pemerintah dan Fasilitas Umum Persentase bangunan yang Layak Teknis 0,011 % 0,03 50.850 0,03 45.375 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 10 Program Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Gedung Persentase bangunan ber IMB 29,7 % 34,00 350 36,30 375 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 11 Program Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Jasa Konstruksi 1. Persentase tersedianya layanan Rekomendasi IUJK 53,4 % 82,00 140 87,00 50 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2. Persentase pelaku jasa konstruksi yang terlatih 2,2 % 8,50 840 13,50 840 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3. persentase data kajian litbang 10 % 30,00 2.120 60,00 2.290 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 12 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100,00 3.190 100,00 3.509 Dinas Pekerjaan Umum dan Penanaan Ruang 13 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 3.499 100 3.849 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 14 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase disiplin aparatur 100 % 100 50 100 150 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 15 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100 150 100 200 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 16 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 181 100 181 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4 Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 398.014 472.656 1 Program Peningkatan Kualitas Perumahan Jumlah rumah layak huni yang direhabilitasi 46.927 Unit 3.000 52.500 3.000 52.500 Dinas Perumahan dan Permukiman 2 Program Pengembangan Perumahan Persentase Ketersediaan PSU Perumahan Komersil Yang Sesuai Ketentuan n/a Perumahan 25 25 Dinas Perumahan dan Permukiman Persentase Warga Negara Yang Terkena Relokasi Akibat Program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Yang Memeproleh Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni 100 % 100 3.600 100 3.600 Dinas Perumahan dan Permukiman Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 43 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Persentase Korban Bencana Yang Memperoleh Rumah Layak Huni 100 % 100 3.600 100 3.600 Dinas Perumahan dan Permukiman 3 Program Penataan Kawasan Permukiman Perkotaan Luas Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan yang tertangani 32.049 Ha 4,95 83.452 4,95 75.562 Dinas Perumahan dan Permukiman Luas kawasan permukiman rawan kumuh Yang Tertangani kumuh (7 + 1 ) ha 36,94 56.024 37,72 71.201 Dinas Perumahan dan Permukiman 4 Program Penataan Kawasan Permukiman Perdesaan Luas kawasan permukiman perdesaan yang tertangani 10.416 ha 161,74 196.122 161,74 263.222 Dinas Perumahan dan Permukiman 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100,00 1.028 100,00 1.234 Dinas Perumahan dan Permukiman 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100,00 1.200 100,00 1.200 Dinas Perumahan dan Permukiman 7 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase disiplin aparatur % 100,00 220 100,00 240 Dinas Perumahan dan Permukiman 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100,00 220 100,00 240 Dinas Perumahan dan Permukiman 9 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100,00 24 100,00 29 Dinas Perumahan dan Permukiman 10 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100,00 24 100,00 29 Dinas Perumahan dan Permukiman 5 Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat 90.426 80.712 1 Program Peningkatan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Pemberdayaan Masyarakat Persentase Desa/kelurahan Siaga Kebakaran 0 % 4,50 4.706 9,00 5.281 Dinas Pemadam Kebakaran 2 Program Peningkatan Kesiapsiagaan Penaggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan 1. Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan 69 % 35,00 280 40,00 320 Dinas Pemadam Kebakaran 2. Persentase Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran 100 % 100,00 24.373 100,00 26.512 Dinas Pemadam Kebakaran 3 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Persentase Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran Yang Memadai 13,3 % 18,10 11.151 38,60 12.540 Dinas Pemadam Kebakaran Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 44 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100,00 582 100,00 641 Dinas Pemadam Kebakaran 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100,00 8.873 100,00 2.910 Dinas Pemadam Kebakaran 6 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase disiplin aparatur % 100,00 40 100,00 44 Dinas Pemadam Kebakaran 7 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100,00 300 100,00 330 Dinas Pemadam Kebakaran 8 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100,00 54 100,00 59 Dinas Pemadam Kebakaran 9 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100,00 30 100,00 33 Dinas Pemadam Kebakaran 10 Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Indeks Kapasitas Penanggulangan Bencana 0,333 Poin 0,400 5.600 0,480 5.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 11 Program Kedaruratan dan Logistik Bencana Tingkat penanganan kedaruratan dan pemenuhan logistik bencana 100 % 100,00 2.800 100,00 2.800 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 12 Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tingkat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana 40 % 60,00 3.200 70,00 3.200 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 13 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100,00 803 100,00 799 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 14 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100,00 200 100,00 200 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 15 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100,00 5.130 100,00 980 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 16 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100,00 75 100,00 270 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 17 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100,00 80 100,00 40 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 18 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100,00 30 100,00 20 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 19 Program Penegakan Perda dan Perkada Persentase Penegakan Perda dan Perkada 20 % 60 1.100 65 1.265 Satuan Polisi Pamong Praja Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 45 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 20 Program Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Prosentase penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat 35 % 45 6.204 60 6.855 Satuan Polisi Pamong Praja 21 Program Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Prosentase Linmas aktif dan terlatih 30 % 53 3.295 60 4.174 Satuan Polisi Pamong Praja 22 Program Pengembangan profesionalisme Satpol PP 1 Presentase Satpol PP yang terlatih 15 % 40 1.690 55 1.142 Satuan Polisi Pamong Praja 2 Prosentase Satpol PP yang mengikuti PPNS n/a % 20 849 25 934 Satuan Polisi Pamong Praja 23 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.274 100 1.401 Satuan Polisi Pamong Praja 24 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana penunjang kerja aparatur dengan kondisi baik 100 % 100 7.582 100 2.824 Satuan Polisi Pamong Praja 25 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Tingkat Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan SKPD 12 % 100 75 100 83 Satuan Polisi Pamong Praja 26 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan Kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 50 100 55 Satuan Polisi Pamong Praja 6 Sosial 24.401 17.141 1 Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Jumlah PPKS yang mendapatkan pelayanan dan rehbilitasi sosial. % 533 7.390 552 4.980 Dinas Sosial 2 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Jumlah PPKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. % 3.513 2.927 3.641 3.160 Dinas Sosial 3 Program Pemberdayaan Sosial Jumlah PPKS yang mampu memenuhi kebutuhan dasar. % 292 1.675 272 1.680 Dinas Sosial 4 Program Pembinaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Jaringan Kesetiakawanan Sosial Jumlah PPKS yang mampu menyelenggarakan kesejahteraan sosial. % 830 4.062 788 3.974 Dinas Sosial 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 70,00 2.336 75,50 2.336 Dinas Sosial 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 5.763 100 763 Dinas Sosial 7 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 169 100 169 Dinas Sosial 8 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 79 100 79 Dinas Sosial Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 46 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Layanan Urusan Wajib Non Dasar 257.064 262.706 1 Tenaga Kerja 9.881 5.967 1 Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Prosentase Tenaga Kerja yang kompeten 70 % 75 2.463 77 2.392 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 Program Peningkatan Kesempatan Kerja Prosentase Pencari kerja yang ditempatkan 10 % 10 715 10 910 3 Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga kerjaan 1 Prosentase peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 70 % 75 180 78 200 2 Prosentase kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) per tahun 8,25 % 9 85 9 90 3 Prosentase Kasus yang diselesaikan dengan perjanjian bersama 100 % 100,00 508 100,00 560 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase Pemenuhan Administrasi Perkantoran 100 % 100 860 100 950 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 4.740 100 510 6 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 175 100 175 7 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 105 100 120 8 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan - % 100 50 100 60 2 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 6.291 5.891 1 Program Kesetaraan dan Keadilan gender Kategori Anugerah Parahita Ekapraya Madya Kategori Utama 1.200 Utama 1.300 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2 Program Pemenuhan Hak Anak Capaian Nilai indikator KLA Pratama Kategori Madya 900 Nindiya 900 3 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 845 100 845 4 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 3.286 100 2.786 5 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 24 100 24 6 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 36 100 36 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 47 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 3 Pangan 15.135 15.153 1 Program Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Penanganan Rawan Pangan 1 Persentase peningkatan stok pangan utama di lumbung pangan masyarakat 40 % 46 5.080 48 5.293 Dinas Ketahanan Pangan 2 Persentase penurunan daerah rawan pangan 4 % 7 8 Dinas Ketahanan Pangan 3 Persentase peningkatan kawasan sentra pangan lokal - % 20 30 Dinas Ketahanan Pangan 2 Program Penguatan Distribusi dan Peningkatan Akses Pangan 1 Persentase penguatan kelembagaan distribusi pangan 5 % 12 2.755 14 3.060 Dinas Ketahanan Pangan 2 Persentase ketersediaan informasi harga pangan 73 % 74,60 75,40 Dinas Ketahanan Pangan 3. Persentase penguatan penyediaan cadangan pangan pemerintah 7 % 25 26 Dinas Ketahanan Pangan 3 Program Peningkatan Kualitas dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan 1 Tingkat konsumsi Sayur dan Buah 63 % 65,33 2.785 65,50 3.128 Dinas Ketahanan Pangan 2 Tingkat konsumsi pangan lokal (umbi-umbian) 48 % 56 60 Dinas Ketahanan Pangan 4 Program Peningkatan Keamanan Pangan 1 Persentase pangan segar yang bersertifikat prima dan diregistrasi PSAT 19 % 24,12 1.650 25,32 1.815 Dinas Ketahanan Pangan 2. Persentase pangan yang aman dikonsumsi 74 % 76 77 Dinas Ketahanan Pangan 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 978 100 1.061 Dinas Ketahanan Pangan 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 1.535 100 409 Dinas Ketahanan Pangan 7 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 113 100 124 Dinas Ketahanan Pangan 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 100 100 110 Dinas Ketahanan Pangan 9 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 65 100 72 Dinas Ketahanan Pangan 10 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 25 100 28 Dinas Ketahanan Pangan 11 Peningkatan Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Persentase peningkatan penyusunan dokumen monev SKPD 100 % 100 50 100 55 Dinas Ketahanan Pangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 48 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 4 Pertanahan 82 91 1 Penyelesaian Konflik-konflik Pertanahan Prosentase penyelesaian kasus tanah negara 35 Kasus 35 82 35 91 Sekretariat Daerah 5 Lingkungan Hidup 43.510 43.265 1 Program Pengendalian Pencemaran Air Persentase penurunan konsentrasi Parameter COD (mg/L) 10 % 10,00 11.360 20,00 14.960 Dinas Lingkungan Hidup 2 Program Peningkatan Penyelesaian Kasus Lingkungan Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup 100 % 100,00 1.200 100,00 1.705 Dinas Lingkungan Hidup 3 Program Peningkatan Kinerja Laboratorium Lingkungan Persentase parameter yang terakreditasi dokumen pra akreditasi % 10,53 330 52,36 350 Dinas Lingkungan Hidup 4 Program Pencegahan Dampak Lingkungan 1 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi 20 % 20,00 1.200 20,00 1.600 Dinas Lingkungan Hidup 2 Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi - % 100,00 800 100,00 300 Dinas Lingkungan Hidup 5 Program Pengendalian Pencemaran Udara Persentase penurunan konsentrasi parameter SOx 7,22 % 7,22 1.845 7,22 375 Dinas Lingkungan Hidup 6 Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik 0,33 % 0,33 475 0,38 675 Dinas Lingkungan Hidup 7 Program Konservasi Lingkungan 1 Persentase lahan kritis yang dikonservasi 0,1 % 20,00 8.300 20,00 6.800 Dinas Lingkungan Hidup 2 Persentase desa/kelurahan/ sekolah yang berbudaya lingkungan 10 % 20,00 1.050 20,00 850 Dinas Lingkungan Hidup 8 Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) 0,115 % 0,12 9.550 0,13 11.970 Dinas Lingkungan Hidup 9 Program Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Persentase Daya Tampung Tempat Pemakaman Umum 0,74 % 0,78 7.400 0,79 3.680 Dinas Lingkungan Hidup 10 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Tingkat Pengelolaan Sampah 21 % 97,00 339.219 98,00 71.486 Dinas Lingkungan Hidup 11 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100,00 1.411 100,00 1.134 Dinas Lingkungan Hidup 12 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100,00 5.150 100,00 465 Dinas Lingkungan Hidup 13 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100,00 400 100,00 440 Dinas Lingkungan Hidup Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 49 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 14 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100,00 900 100,00 425 Dinas Lingkungan Hidup 15 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100,00 50 100,00 51 Dinas Lingkungan Hidup 16 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100,00 35 100,00 35 Dinas Lingkungan Hidup 6 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 16.503 16.974 1 Program Penataan Administrasi Kependudukan 1 Persentase Penerbitan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga, KTP el, KIA, SKP/D WNI/WNA dan Pendataan Rentan Adminduk 83 % 88,00 8.863 90,00 8.952 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil 85 % 100,00 100,00 3 Persentase Akurasi Data Kependudukan 78 % 80,00 82,00 4 Persentase Pemanfataa Data Kependudukan Oleh SKPD 49 % 100,00 100,00 2 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100,00 2.500 100,00 2.625 3 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100,00 4.050 100,00 4.253 4 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100,00 350 100,00 368 5 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100,00 525 100,00 551 6 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100,00 215 100,00 226 7 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 19.902 13.038 1 Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat 1 Persentase lembaga Desa /Kel yang aktif 45 % 65 5.725 70 3.810 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Persentase peningkatan keswadayaan masyarakat 1,43 % 1,9 2.273 1,43 2.350 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 50 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 2 Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan Persentase BUMDES yang sehat 2,8 % 19,8 1.584 36,7 1.475 3 Program Pengembangan Potensi Desa Persentase Jumlah Desa yang menerapkan inovasi dan TTG 7,1 % 9,5 2.240 19 1.248 4 Program Bina Aparatur dan Aset Pemerintah Desa Persentase desa yang tertib administrasi pemerintahan 10 % 20 2.750 40 2.405 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran 100 % 100 608 100 666 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik 70 % 75 4.295 80 535 7 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Persentase pegawai yang disiplin n/a % 100 67 100 69 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Tingkat Pemenuhan Kualitas Sumber Daya Aparatur n/a % 85 150 85 270 9 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang tepat waktu dan Sesuai Peraturan Perundang-Undangan 100 % 100 180 100 180 10 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase Perencanaan yang tepat waktu dan Sesuai Peraturan Perundang-Undangan 100 % 100 30 100 30 8 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 12.120 12.325 1 Program Keluarga Berencana 1 Persentase Kesertaan ber KB 70 % 71,5 4.500 72,0 4.600 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2 Persentase Kesertaan KB MKJP 18,25 % 22,50 24,40 2 Program Ketahanan keluarga Cakupan Kelompok Bina Ketahanan Keluarga 9,5 % 17,0 5.420 25,0 5.425 3 Program Pengembangan Data Keluarga Cakupan Pemenuhan Akurasi Data Keluarga 58 % 65,00 2.200 69,00 2.300 9 Perhubungan 9.155 11.240 1 Program Pembangunan prasarana dan fasilitas Perhubungan Tingkat ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas perhubungan 17,23 % 29,59 4.585 38,97 6.893 Dinas Perhubungan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 51 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 2 Program Rehabilitasi Pembangunan dan Pemeliharaan PJU Tingkat ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) N/A % 16,97 1.520 21,45 1.544 Dinas Perhubungan 3 Program Peningkatan Pelayanan Angkutan Tingkat pengawasan, pengendalian, ketertiban lalu lintas dan angkutan 15,12 % 27,92 1.195 41,46 1.134 Dinas Perhubungan 4 Program Pengendalian Dan Pengamanan Lalu Lintas Tingkat ketersediaan fasilitas pengendalian dan pengaturan lalu lintas 40,15 % 48,03 950 52,32 1.045 Dinas Perhubungan 5 Program Peningkatan Keselamatan Perhubungan Persentase Tingkat sosialisasi keselamatan perhubungan N/A % 49,32 905 54,09 625 Dinas Perhubungan 6 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 20,00 1.774 40,00 1.951 Dinas Perhubungan 7 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 20,00 85 40,00 40 Dinas Perhubungan 8 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100,00 700 100,00 700 Dinas Perhubungan 9 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 25 100 25 Dinas Perhubungan 10 Komunikasi dan Informatika 8.892 10.312 1 Program Pengembangan Jaringan Infrastrukur Daerah Cakupan teknologi informasi dan komunikasi N/a Poin 0,64 4.000 0,74 4.520 Dinas Komunikasi Dan Informatika 2 Program Pengelolaan aplikasi informatika Tingkat kematangan Aplikasi SPBE Pemkab Garut N/a Poin 0,60 1.775 0,70 1.698 Dinas Komunikasi Dan Informatika 3 Program Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Cakupan informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi N/a Poin 0,60 1.070 0,70 1.177 Dinas Komunikasi Dan Informatika 4 Program Penyelenggaraan Komunikasi Publik Prosentase Komunikasi publik yang dideminasikan kepada masyarakat N/a % 26,00 1.367 46,00 1.378 Dinas Komunikasi Dan Informatika 5 Program Penyelenggaraan Pengembangan Informasi Pemerintah Daerah prosentase ketersediaan Informasi Publik Pememerintah daerah N/a % 48,00 680 58,00 1.540 Dinas Komunikasi Dan Informatika 6 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 82,43 1.622 85 1.772 Dinas Komunikasi Dan Informatika 7 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 69,00 191 70,00 165 Dinas Komunikasi Dan Informatika 8 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100,00 211 100,00 241 Dinas Komunikasi Dan Informatika Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 52 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 9 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100,00 100 100,00 125 Dinas Komunikasi Dan Informatika 11 Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah 14.975 16.454 1 Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi 1. jumlah Koperasi aktif 1.449 unit 1574 1.960,99 1624 1.566,17 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 2 Jumlah koperasi baru 117 unit 147 400,93 167 433,26 2 Program Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Jumlah Koperasi Sehat 445 unit 50 1.448 50 1.552 3 Program Penciptaan dan Pemberdyaan Koperasi dan UKM Jumlah wirausaha 4.142 Angka 1.100 4.816 1.100 6.171 4 Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi KUMKM jumlah UKM yang meningkat omsetnya 5.066 Angka 970 3.880 970 4.163 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 866 100 898 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 1.320 100 1.386 7 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 18 100 18 8 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 85 100 87 9 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 180 100 180 12 Penanaman Modal 5.198 9.074 1 Peningkatan Promosi penanaman modal Rasio Penanam Modal (PMA -PMDN) mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) 14 % 20 1.300 20 1.430 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 2 Peningkatan Realisasi minat penanaman modal Rasio realisasi investasi dari minat investasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) 28 % 33 260 33 286 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 3 Penataan regulasi penanaman modal Indeks kepastian hukum berusaha N/a Kategori Baik 210 Baik 396 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 4 Peningkatan pelayanan pengaduan Persentase penyelesaian pengaduan tepat waktu 100 % 100 150 100 165 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 53 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 5 Peningkatan pelayanan perizinan infrastruktur dan sosial Persentase penyelesaian perizinan infrastruktur dan sosial tepat waktu 75 % 100 180 100 198 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 6 Peningkatan pelayanan perizinan ekonomi dan sumber daya alam Persentase penyelesaian perizinan ekonomi dan sumber daya alam tepat waktu 82 % 100 130 100 143 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 7 Peningkatan pelayanan sistem informasi penanaman modal Indeks kemudahan pelayanan penanaman modal berbasis teknologi informasi N/a Kategori Baik 350 Baik 385 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 8 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 95 % 95 1.327 95 1.460 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 9 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 80 % 80 686 85 4.068 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 10 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 48 % 100 150 100 150 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 11 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 60 % 70 150 75 165 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 12 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 305 100 228 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 13 Kepemudaan dan Olah Raga 83.720 84.052 1 Program Peningkatan Peran Serta Pemuda 1 Persentase pemuda yang berprestasi 20,33 % 21,67 2.650 25,50 2.650 Dinas Pemuda dan Olah Raga 2 Persentase Organisasi Kepemudaan yang dibina 28,91 % 29,09 250 30,91 300 Dinas Pemuda dan Olah Raga 3 Persentase pemuda yang berwirausaha 0,10 % 0,15 1.100 0,16 1.100 Dinas Pemuda dan Olah Raga 2 Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga Prosentase nomor cabang olahraga di ikuti 100,00 % 100,00 6.200 100,00 6.200 Dinas Pemuda dan Olah Raga Prosentase Olahraga Masyarakat secara rutin 19,05 % 38,10 670 57,14 802 Dinas Pemuda dan Olah Raga 3 Program Kesejahteraan dan Sarana Prasarana Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana Keolahragaan 10 % 20,00 70.000 40,00 70.000 Dinas Pemuda dan Olah Raga Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 54 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Kepemudaan dan Keolahragaan 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase Unit Kerja yang mendapatkan pelayanan administrasi Perkantoran 100 % 100 1.300 100 1.400 Dinas Pemuda dan Olah Raga 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik di Dinas Pemuda dan Olahraga 100 % 100 1.300 100 1.300 Dinas Pemuda dan Olah Raga 6 Peningkatan Pengembangan Pelaporan Capaian Kerja dan Keuangan Persentase Perencanaan dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan 100 % 100 250 100 300 Dinas Pemuda dan Olah Raga 14 Statistik 500 575 1 Program Pengelolaan Statistik Sektoral Persentase data statistik sektoral yang terpublikasikan 25 % 40,00 500 55,00 575 Dinas Komunikasi Dan Informatika 15 Persandian 1.020 1.119 1 Program Penyelenggaraan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Persentase informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi % 36,00 1.020 52,00 1.119 Dinas Komunikasi Dan Informatika 16 Kebudayaan 4.875 5.545 1 Program Pengembangan Nilai Budaya 1. Persentase nilai tradisi budaya daerah yang dilestarikan 20 % 28 700 32 1.300 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2 Program Pengelolaan Kekayaan Budaya 1. Persentase nilai kekayaan budaya daerah yang dilestarikan 50 % 65,38 215 73,08 245 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 3 Program Pengelolaan Keragaman Budaya 1. Persentase seni budaya daerah yang dimanfaatkan 50 % 62 3.960 64 4.000 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 17 Perpustakaan 2.050 2.583 1 Program Pengembangan Bahan Pustaka 1. laju koleksi bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan Daerah 7,5 % 7,7 725 8,8 798 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2. Prosentase perpustakaan yang diberi bantuan 0,15 % 0,17 275 0,23 303 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan 1. Prosentase pengelola perpustakaan terlatih 2 % 2,5 100 3 358 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2. Prosentase jumlah pengunjung per tahun 13,25 % 13,64 825 14,28 908 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 3. Prosentase koleksi buku yang dibaca 1,2 % 1,4 75 1,5 83 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 4. Prosentase sarana prasarana Perpustakaan NA % 85 50 85 135 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 18 Kearsipan 3.253 9.048 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 55 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 1 Program pengelolaan arsip statis 1. Prosentase arsip yang dipublikasikan NA % 20 700 40 540 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2. Prosentase Perangkat Daerah, BUMD yang diakuisisi 6,15 % 39,2 300 45,5 5.340 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 3. Prosentase sarana prasarana Kearsipan NA % 85 100 85 270 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2 Program pengelolaan arsip dinamis Prosentasi perangkat daerah yang mengelola arsip tertib 21,53 % 22,3 1.000 23,07 1.155 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 3 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 762 100 887 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 4 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 282 100 730 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 5 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 74 100 90 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 6 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 12 100 15 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 7 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 24 100 22 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Layanan Urusan Pilihan 233.675 233.440 1 Kelautan dan Perikanan 14.516 15.242 1 Program Pengembangan budidaya perikanan Produksi perikanan budidaya 62.400 ton 63.731 4.950 64.368 5.198 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Program pengembangan perikanan tangkap Produksi perikanan tangkap 1.387 ton 1.447 3.700 1.454 3.885 Dinas Perikanan dan Peternakan 3 Program Optimalisasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Produksi Perikanan produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan 690 ton 721 1.800 765 1.890 Dinas Perikanan dan Peternakan 4 Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan kecil (prioritas masyarakat miskin) - RTM 200 500 200 525 Dinas Perikanan dan Peternakan 5 Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan - kelompok 3 150 3 158 Dinas Perikanan dan Peternakan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 56 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 6 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.108 100 1.163 Dinas Perikanan dan Peternakan 7 Program Peningkatan Sarana Prasarana Aparatur Jumlah unit sarana prasarana yang ditambah / ditingkatkan fungsinya 5 unit 5 1.833 5 1.925 Dinas Perikanan dan Peternakan 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya - % 20 150 20 158 Dinas Perikanan dan Peternakan 9 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 50 100 53 Dinas Perikanan dan Peternakan 10 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 1. Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 100 100 105 Dinas Perikanan dan Peternakan 2. Jumlah Sistem Informasi pelayanan publik yang dibangun dan dikembangkan - sistem informasi 2 100 2 105 Dinas Perikanan dan Peternakan 11 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 75 100 79 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Pariwisata 10.215 11.185 1 Program Pengembangan Destinasi Wisata Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar 20 % 30 6.100 33 7.000 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2 Program Pengembanan Pemasaran pariwisata Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan 69 % 72 700 74 750 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 3 Program Pengembangan Kemitraan pariwisata Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata 60 % 68 900 72 920 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.200 100 1.200 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 700 100 700 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 6 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 300 100 300 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 7 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 300 100 300 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 8 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 15 100 15 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 57 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 3 Pertanian 101.854 88.562 1 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing tanaman pangan berkelanjutan 1 Produktivitas padi sawah 69 kw/ha 60 835 60 877 Dinas Pertanian 2 Produktivitas jagung 75 kw/ha 75 460 76 483 Dinas Pertanian 3 Produktivitas kacang tanah 18 kw/ha 18 3.200 19 3.360 Dinas Pertanian 4 Produktivitas ubi jalar 141,79 kw/ha 142 450 143 473 Dinas Pertanian 5 Produktivitas ubi kayu 234,84 kw/ha 236 450 236 478 Dinas Pertanian 6 produksi produk olahan tanaman pangan 377.996 kw 419.280 750 423.473 788 Dinas Pertanian 2 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing perkebunan berkelanjutan 1 Produktivitas Kopi 9 kw/ha 9 1.750 9 1.755 Dinas Pertanian 2 Produktivitas Teh 17 kw/ha 17 700 17 220 Dinas Pertanian 3 Produktivitas Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya. 62 kw/ha 62 820 62 840 Dinas Pertanian 4 Produktivitas Tanaman Atsiri 0 kw/ha 0 280 0 305 Dinas Pertanian 5 Produktivitas Tanaman Semusim dan Rempah Lainnya 77 kw/ha 77 875 77 919 Dinas Pertanian 6 produksi produk olahan tanaman perkebunan 16.435 Ton 16.445 1.775 16.470 1.822 Dinas Pertanian 3 Peningkatan Kualitas Bahan Baku Produktivitas komoditas Tembakau 9 kw/ha 8 8.650 8 8.675 Dinas Pertanian 4 Pembinaan Lingkungan Sosial Produktivitas komoditas Tembakau 9 kw/ha 8 725 8 730 Dinas Pertanian 5 Peningkatan Produksi, nilai tambah dan daya saing hortikultura berkelanjutan 1 Produktivitas Cabai 149 kw/ha 149 1.954 149 2.554 Dinas Pertanian 2 Produktivitas Bawang Merah 99 kw/ha 99 2.427 99 2.497 Dinas Pertanian 3 Produktivitas Kentang 233 kw/ha 233 12.900 233 1.620 Dinas Pertanian 4 Produktivitas Sayuran Lainnya 186 kw/ha 186 2.965 187 2.220 Dinas Pertanian 5 Produktivitas Jahe 3 kw/ha 3 770 3 1.190 Dinas Pertanian 6 Produktivitas Kunyit 3 kw/ha 3 770 3 1.190 Dinas Pertanian 7 Produktivitas Tanaman Obat Lainnya 2 kw/ha 2 770 2 1.190 Dinas Pertanian 8 Produktivitas Jeruk 46 kw/ha 47 1.400 47 1.550 Dinas Pertanian Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 58 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 9 Produktivitas Tanaman Buah Lainnya 40 kw/ha 40 1.900 41 1.420 Dinas Pertanian 10 Produktivitas Sedap Malam 280.222 kw/ha 560 1.025 710 1.885 Dinas Pertanian 11 Produktivitas olahan hasil hortikultura 564.321 kw/ha 571.785 775 577.446 775 Dinas Pertanian 6 Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian. 1. Indeks Penanaman 2 poin 2 12.675 2 11.155 Dinas Pertanian 2 prosentase peningkatan sarana prasarana pemasaran pertanian 10 % 20 900 20 1.000 Dinas Pertanian 7 Pemberdayaan Sumberdaya Manuasia dan Kelembagaan Pertanian 1 Prosentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi 10 % 20 3.476 20 3.726 Dinas Pertanian 2 prosentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani 10 % 2 1.792 2 1.542 Dinas Pertanian 8 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.140 100 1.209 Dinas Pertanian 9 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 90 % 90 12.080 90 8.707 Dinas Pertanian 10 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 490 100 465 Dinas Pertanian 11 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 75 100 101 Dinas Pertanian 12 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 70 % 70 50 75 53 Dinas Pertanian 13 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 100 100 105 Dinas Pertanian 14 Program peningkatan produksi hasil peternakan 1 Produksi Daging 7.189 ton 7.310 9.000 7.456 9.450 Dinas Perikanan dan Peternakan 2 Produksi Telur 6.258 ton 6.551 500 6.633 525 Dinas Perikanan dan Peternakan 3 Produksi Susu 29.132 ton 29.591 2.000 29.739 2.100 Dinas Perikanan dan Peternakan 15 Program peningkatan kesejahteraan petani/ peternak Pemberdayaan usaha petani/peternak kecil (prioritas masyarakat miskin) - RTM 150 300 150 315 Dinas Perikanan dan Peternakan 16 Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan Produksi olahan hasil peternakan 805 ton 846 900 867 945 Dinas Perikanan dan Peternakan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 59 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 17 Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak Penurunan jumlah kasus penyakit ternak dan peningkatan kualitas pangan asal hewan 5 % 5 7.000 5 7.350 Dinas Perikanan dan Peternakan 4 Energi dan Sumber Daya Mineral 135 149 1 Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan prosentase data kelistrikan yang direkosiliasasi 19 % 21 135 21 149 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral 5 Perdagangan 99.125 110.003 1 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan dalam Negeri 1 prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya 10 % 12 23.350 12 25.615 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral2 posentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 4 2.950 4 3.245 2 Program Peningkatan Kualitas Pasar Rakyat 1 prosentase pedagang pasar rakyat yang ditingkatkan kualitas sarana dan prasarananya 18 % 18 71.725 18 78.898 2 prosentase kelompok pedagang yang ditingkatkan kemampuan manajerialnya 0,38 % 1,05 300 1,1 375 3 Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor 1 prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor 1 % 1 100 1 1.100 2 prosentase pelaku usaha yang ditingkatkan kapasitas kewirausahaannya 52 % 54 700 54 770 6 Perindustrian 7.679 8.135 1 Program Pengembangan IKM (Agro) 1 Prosentase industri agro yang ditingkatkan nilai produksinya 6 % 6 3.465 6 3.669 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral2 Jumlah Wirausaha baru Industri Kecil Agro 200 IKM 300 700 300 735 3 Jumlah sentra IKM agro yang dikembangkan 1 sentra 1 200 1 210 2 Program Pengembangan IKM (Non Agro) 1 Prosentase industri non-agro yang ditingkatkan nilai produksinya 3 % 3 1.053 3 1.053 2 Wirausaha baru IKM non-agro 100 IKM 240 200 240 210 3 Jumlah sentra IKM non-agro yang dikembangkan 1 sentra 1 200 1 220 3 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.044 100 1.138 4 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 1 Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 70 % 70 654 75 719 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 60 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 5 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 60 % 100 66 100 73 6 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 98 100 107 7 Transmigrasi 150 165 1 Program pengembangan Wilayah Transmigrasi Prosentase Kenaikan Peningkatan Taraf Hidup Transmigran n/a % 40 150 50 165 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Penunjang Urusan 103.199 101.482 1 Pembinaan dan Pengawasan 15.592 20.021 1 Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 72 % 75,00 4.624 80,00 6.011 Inspektorat Persentase SKPD yang nilai SAKIP-nya minimal BB 70,39 % 75,00 1.428 80,00 1.856 Inspektorat Persentase jumlah SKPD yang mengimplementasikan SPIP 30 % 50,00 555 70,00 722 Inspektorat Persentase Pengaduan yang tertangani lingkup Irban I, II, III dan IV 100 % 100,00 422 100,00 506 Inspektorat 2 Program Penegakan Integritas Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi n/a % 84,00 1.872 85,00 2.433 Inspektorat 3 Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi Persentase pemanfaatan teknologi informasi n/a % 100,00 750 100,00 900 Inspektorat 4 Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Persentase pemenuhan Infrastruktur kebijakan peningkatan kapabilitas APIP Level 3 DC Level 3,00 2.945 3,00 3.828 Inspektorat 5 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 5,04 % 75,00 16 80,00 23 Inspektorat 6 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100,00 1.636 100,00 2.127 Inspektorat 7 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100,00 1.215 100,00 1.458 Inspektorat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 61 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100,00 130 100,00 156 Inspektorat 2 Perencanaan Pembangunan 10.912 11.559 1 Program Pengembangan Data/Informasi Tingkat ketersediaan data/informasi perencanaan pembangunan daerah 80 % 80 275 81 303 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2 Program Perencanaan Pembangunan Daerah Persentase pemenuhan dokumen perencanaan pembangunan daerah 100 % 100 1.729 100 1.902 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 3 Program Perencanaan Sosial Budaya Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Sosial dan Budaya 100 % 100 800 100 880 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 4 Program Perencanaan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Tingkat keselarasan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah dengan dokumen perencanaan Perangkat Daerah lingkup Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan. 100 % 100 1.000 100 715 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 5 Program Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah 100 % 100 982 100 1.080 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 6 Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi Tingkat keselarasan Dokumen Perencanaan pembangunan Lingkup Bidang Ekonomi dan SDA 100 % 100 1.500 100 1.650 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 7 Program Perencanaan Tata Ruang Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan tata ruang 90 % 100 700 100 770 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 8 Program Kerjasama Pembangunan Persentase dokumen kerjasama pembangunan yang ditindaklanjuti 100 % 90 516 90 568 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 9 Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah Persentase sumber daya aparatur perencana yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 10 % 90 590 90 590 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 10 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 95 272 95 299 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 11 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 90 1.327 90 1.459 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 12 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 90 1.155 90 1.270 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 13 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 90 65 90 72 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 62 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 3 Keuangan 52.013 52.210 1 Program Penyusunan Anggaran Daerah Prosentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP 100 % 100 1.445 100 1.466 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 2 Program Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Presentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu 100 % 100 538 100 565 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 3 Program Penatausahaan Keuangan Daerah Persentase SKPD yang Melaksanakan Penyerapan Anggaran Minimal 90% 90 % 90 1.134 95 1.031 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 4 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir 68 % 75 3.740 80 3.927 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 Persen 100 24.653 100 25.735 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 6 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 3.325 100 3.052 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 7 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 50 100 50 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100 325 100 330 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 9 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 553 100 528 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 10 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 42 100 45 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 11 Program Peningkatan pelayanan pajak daerah 1 Persentase Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti 100 Persen 100 1.212 100 343 Badan Pendapatan Daerah 2 Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Badan Pendapatan Daerah 80 persen 81 322 81 354 Badan Pendapatan Daerah 12 Program Peningkatan ektensifikasi dan intensifikasi pajak daerah Persentase Objek dan subjek pajak daerah (Ekstensifikasi dan Intensifikasi Objek dan Subjek Pajak Daerah) yang terverifikasi dan terintegrasi Sistem pajak 100 Persen 100 6.072 100 6.110 Badan Pendapatan Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 63 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 13 Program Peningkatan monitoring dan evaluasi pajak daerah Persentase tingkat kesadaran, kepatutan dan kepatuhan wajib pajak daerah 100 Persen 100 1.353 100 1.489 Badan Pendapatan Daerah 14 Program Peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah Persentase peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah 100 Persen 100 1.372 100 1.509 Badan Pendapatan Daerah 15 Program Peningkatan pengelolaan teknologi informasi pajak daerah Persentase Tingkat pengelolaan teknologi informasi pajak daerah 100 Persen 100 2.063 100 1.684 Badan Pendapatan Daerah 16 Program Peningkatan Pelaporan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Persentase pemenuhan laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah 100 % 100 436 100 480 Badan Pendapatan Daerah 17 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 90 Persen 90 1.418 90 1.560 Badan Pendapatan Daerah 18 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 90 % 90 1.658 90 1.622 Badan Pendapatan Daerah 19 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur % 100 97 100 106 Badan Pendapatan Daerah 20 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 10 % 10 119 12 131 Badan Pendapatan Daerah 21 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 Persen 100 52 100 58 Badan Pendapatan Daerah 22 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 33 100 36 Badan Pendapatan Daerah 4 Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan 24.383 17.363 1 Program Penataan Karir PNS Persentase Penataan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi n/a % 80 395 82 461 Badan Kepegawaian dan Diklat 2 Program Peningkatan Kinerja dan Disiplin Aparatur Prosentase tingkat disiplin ASN n/a % 99,8 899 99,9 1.345 Badan Kepegawaian dan Diklat 3 Pogram Pengadaan ASN dan Pengembangan Infomasi Pegawai 1 Prosentase terpenuhinya formasi aparatur n/a % 80 1.422 82 1.234 Badan Kepegawaian dan Diklat 2 Persentase data pegawai yang diperbaharui n/a % 100 395 100 461 Badan Kepegawaian dan Diklat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 64 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 4 Program Peningkatan Kompetensi Aparatur Persentase terpenuhinya pengembangan kompetensi PNS n/a % 80 18.857 82 11.723 Badan Kepegawaian dan Diklat 5 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 1.538 100 1.562 Badan Kepegawaian dan Diklat 6 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya n/a % 100 55 100 61 Badan Kepegawaian dan Diklat 7 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 623 100 300 Badan Kepegawaian dan Diklat 8 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 199 100 219 Badan Kepegawaian dan Diklat 5 Penelitian dan Pengembangan 300 330 1 Program Penelitian dan Pengembangan Persentase rumusan hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti 75 % 80,00 300 85,00 330 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pendukung KDH dan WKDH 33.448 37.096 1 Program Peningkatan Kehidupan Beragama 1 Jumlah guru ngaji aktif n/a % 68 110 75 121 Sekretariat Daerah 2 Prosentase Aktifitas Keagamaan yang di fasilitasi n/a % 20 2.315 25 2.945 Sekretariat Daerah 3 Prosentase peran DKM aktif 60 % 63 843 72 928 Sekretariat Daerah 4 Persentase Mesjid dan Pesantren Salafiah dalam kondisi baik n/a % 20 225 20 248 Sekretariat Daerah 2 Program Peningkatan Pendidikan Agama Rasio lembaga pendidikan keagaamaan aktif 8/10000 Penduduk 8/10000 569 8/10000 625 Sekretariat Daerah 3 Program Penguatan Kebijakan Lingkup Sosial dan Kemasyarakatan Persentase implementasi bahan kebijakan lingkup kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat 100 % 100 230 100 253 Sekretariat Daerah 4 Program Peningkatan kualitas pelayanan publik 1 persentase SKPD yang memiliki nilai SKM berkategori baik 60 % 70 250 75 275 Sekretariat Daerah 2 Nilai indeks reformasi birokrasi Baik Predikat Baik 110 Baik 121 Sekretariat Daerah 3 Prosentase inovasi yang terakomodir n/a % 70 50 75 55 Sekretariat Daerah 5 Program Penyempurnaan dan Penataan Kelembagaan 1 tingkat kelembagaan yang efektif, efisien dan terukur 65 % 70 300 70 330 Sekretariat Daerah 2 Prosentase SKPD yang memiliki ketatalaksanaan yang baik 100 % 100 150 0 0 Sekretariat Daerah 6 Program Penataan Tatalaksana Prosentase sistem kebijakan ketatalaksanaan pemerintah daerah n/a Range Nilai Range Nilai 525 Range Nilai 578 Sekretariat Daerah 7 Program Pengendalian Pembangunan Prosentase kualitas pengendalian pembangunan 100 % 100 332 100 365 Sekretariat Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 65 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 8 Pembinaan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD 70 % 80 213 85 234 Sekretariat Daerah 9 Penataan Kebijakan Pemerintah Daerah Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Bidang Perekonomian, Ketahananan Pangan dan Pertanian, Investasi daerah 85 % 80 405 85 446 Sekretariat Daerah 10 Penataan Peraturan Perundang-undangan Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji 80 % 80 2.513 80 2.764 Sekretariat Daerah 11 Pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat penyampaian Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu 100 % 100 1.188 100 1.307 Sekretariat Daerah 12 Program Penegasan Batas daerah Prosentase batas desa yang ditetapkan n/a % 100 366 100 402 Sekretariat Daerah 13 Program Pembakuan Nama Rupa Bumi Prosentase data rupa bumi yang terinventarisasi n/a % 100 61 100 67 Sekretariat Daerah 14 Program Peningkatan Pelayanan Acara Kedinasan Prosentase penyelenggaraan acara protokol yang sesuai dengan SOP 100 % 100 3.240 100 3.565 Sekretariat Daerah 15 Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan KDH/WKDH Indeks kepuasan layanan internal sekretariat daerah 100 % 80 1.736 85 1.910 Sekretariat Daerah 16 Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH 1 Prosentase Kecamatan/Kelurahan Berkinerja Baik 80 % 80 178 80 196 Sekretariat Daerah 2 Nilai LPPD Tinggi kategori Tinggi 252 Tinggi 277 Sekretariat Daerah 3 Prosentase wiayah yang telah memiliki tapal batas 100 % 100 180 100 198 Sekretariat Daerah 17 Peningkatan Koordinasi Pemerintahan Prosentase Koordinasi Pemerintahan n/a % 100 945 100 1.039 Sekretariat Daerah 18 Peningkatan Kerjasama Antar Pemerintah Daerah Prosentase kerjasama antar pemerintah daerah 100 % 100 99 100 109 Sekretariat Daerah 19 Penataan Daerah Otonomi Baru Proses pembentukan DOB Petsiapan Jumlah Tahapan Persiapan 200 Evaluasi 220 Sekretariat Daerah 20 Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa Prosentase pengembangan komunikasi dan Media Massa 100 % 100 128 100 140 Sekretariat Daerah 21 Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah Prosentase sistem dan prosedur pengelolaan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 650,00 100 715,00 Sekretariat Daerah 22 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 8.713 100 9.737 Sekretariat Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 66 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 23 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 5.114 100 5.626 Sekretariat Daerah 24 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100 734 100 740 Sekretariat Daerah 25 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 449 100 486 Sekretariat Daerah 26 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan 100 % 100 75 1 75 Sekretariat Daerah Pendukung DPRD 31.371 32.338 1 Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prosentase fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap kapasitas DPRD 100 % 100 14.895 100 16.384 Sekretariat DPRD 2 Program Peningkatan Peran dan Fungsi Legislasi DPRD Prosentase Perda yang disahkan oleh DPRD n/a % 80 9.415 80 10.357 Sekretariat DPRD 3 Program Dukungan Fasilitasi Kinerja DPRD Prosentase Dukungan Fasilitasi Kinerja DPRD n/a % 70 698 71 767 Sekretariat DPRD 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran 100 % 100 2.880 100 3.139 Sekretariat DPRD 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 2.961 100 1.091 Sekretariat DPRD 6 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya 100 % 100 279 100 332 Sekretariat DPRD 7 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan 100 % 100 165 100 182 Sekretariat DPRD 8 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Tingkat disiplin aparatur 100 % 100 78 100 86 Sekretariat DPRD Urusan Kesatuan Bangsa dan Potilik 7.536 8.124 1 Kesatuan Bangsa dan Potilik 7.536 8.124 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 67 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 1 Program Bina Ketahanan Bangsa Prosentase Bina Ketahanan Bangsa n/a % 90 1.100 91 1.210 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2 Program Kewaspadaan Dini Daerah Prosentase Kewaspadaan Dini Daerah n/a % 100 3.600 100 3.960 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 3 Program Bina Politik Dalam Negeri Prosentase Pemahaman Politik Masyarakat n/a % 72 1.000 72 935 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 4 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Cakupan pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran 75 % 100 567 100 624 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 5 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana penunjang kerja aparatur dengan kondisi baik 75 % 100 1.095 100 1.205 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 6 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Prosentase Prestasi Kerja Pegawai 75 % 100 25 100 28 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 7 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Prosentase Ketepatan Waktu Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan SKPD 75 % 100 17 100 19 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 8 Program Peningkatan Perencanaan SKPD Prosentase Kinerja perencanaan SKPD 75 % 100 40 100 44 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 9 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Prosentase Prestasi Kerja Pegawai 75 % 100 62 100 68 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 10 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Prosentase Kinerja perencanaan SKPD 75 % 100 30 100 33 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Urusan Kewilayahan 153.113 168.424 1 Pemerintahan Umum 153.113 168.424 1 Program Penyelenggaraan PATEN Prosentase pelaksanaan PATEN yang sesuai standar pelayanan 100 % 100 4.012 100 4.414 Kecamatan 100 % 100 28,42 100 30,5 Banjarwangi 100 % 100 100 100 110 Banyuresmi 100 % 100 126 100 139 Bayongbong 100 % 100 73 100 81 Balubur Limbangan 100 % 100 16 100 18 Bungbulang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 68 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 100 % 100 16 100 18 Caringin 100 % 100 64 100 70 Cibalong 100 % 100 60 100 66 Cibatu 100 % 100 35 100 38 Cibiuk 100 % 100 35 100 38 Cigedug 100 % 100 76 100 83 Cihurip 100 % 100 49 100 54 Cikajang 100 % 100 85 100 93 Cikelet 100 % 100 301 100 331 Cilawu 100 % 100 48 100 52 Cisewu 100 % 100 14 100 16 Cisompet 100 % 100 25 100 28 Cisurupan 100 % 100 368 100 405 Garut Kota 100 % 100 71 100 78 Kadungora 100 % 100 84 100 93 Karangtengah 100 % 100 727 100 800 Karangpawitan 100 % 100 50 100 55 Kersamanah 100 % 100 138 100 152 Leles 100 % 100 15 100 16 Leuwigoong 100 % 100 140 100 154 Malangbong 100 % 100 59,45 100 65,4 Mekarmukti 100 % 100 79,07 100 86,98 Pakenjeng 100 % 100 26,06 100 28,67 Pameungpeuk 100 % 100 75 100 83 Pamulihan 100 % 100 42,82 100 47,1 Pangatikan 100 % 100 36,25 100 39,87 Pasirwangi 100 % 100 22,1 100 24,31 Peundeuy 100 % 100 30,47 100 33,51 Samarang 100 % 100 166,63 100 183,3 Selaawi 100 % 100 66,86 100 73,54 Singajaya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 69 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 100 % 100 92,55 100 101,8 Sucinaraja 100 % 100 25,035 100 27,53 Sukaresmi 100 % 100 53,72 100 59,09 Sukawening 100 % 100 18,49 100 20,34 Talegong 100 % 100 108,18 100 119 Tarogong Kaler 100 % 100 350 100 385 Tarogong Kidul 100 % 100 15,29 100 16,82 Wanaraja 2 Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 % 100 20.385 100 22.423 Kecamatan 100 % 100 233 100 257 Banjarwangi 100 % 100 220 100 242 Banyuresmi 100 % 100 237 100 261 Bayongbong 100 % 100 300 100 330 Balubur Limbangan 100 % 100 182 100 200 Bungbulang 100 % 100 159 100 175 Caringin 100 % 100 187 100 205 Cibalong 100 % 100 720 100 792 Cibatu 100 % 100 768 100 844 Cibiuk 100 % 100 227 100 250 Cigedug 100 % 100 193 100 212 Cihurip 100 % 100 584 100 642 Cikajang 100 % 100 123 100 136 Cikelet 100 % 100 669 100 736 Cilawu 100 % 100 208 100 229 Cisewu 100 % 100 116 100 127 Cisompet 100 % 100 258 100 284 Cisurupan 100 % 100 3.670 100 4.037 Garut Kota 100 % 100 284 100 313 Kadungora 100 % 100 247 100 272 Karangtengah 100 % 100 2.176 100 2.393 Karangpawitan 100 % 100 150 100 165 Kersamanah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 70 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 100 % 100 622 100 684 Leles 100 % 100 118 100 130 Leuwigoong 100 % 100 1.016 100 1.118 Malangbong 100 % 100 664 100 730 Mekarmukti 100 % 100 161 100 177 Pakenjeng 100 % 100 132 100 145 Pameungpeuk 100 % 100 196 100 216 Pamulihan 100 % 100 153 100 168 Pangatikan 100 % 100 902 100 992 Pasirwangi 100 % 100 93 100 102 Peundeuy 100 % 100 184 100 203 Samarang 100 % 100 691 100 760 Selaawi 100 % 100 159 100 175 Singajaya 100 % 100 94 100 104 Sucinaraja 100 % 100 95 100 104 Sukaresmi 100 % 100 163 100 180 Sukawening 100 % 100 86 100 94 Talegong 100 % 100 621 100 683 Tarogong Kaler 100 % 100 2.212 100 2.433 Tarogong Kidul 100 % 100 112 100 123 Wanaraja 3 Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Prosentase pemuhan sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar kelurahan n/a % 70 21.243 75 23.367 Kecamatan n/a % 70 8.623 75 9.485 Garut Kota n/a % 70 5.416 75 5.957 Karangpawitan n/a % 70 1.287 75 1.416 Tarogong Kaler n/a % 70 5.917 75 6.509 Tarogong Kidul 4 Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Prosentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah kelurahan n/a % 80 7.792 85 8.570 Kecamatan n/a % 80 6.575 85 7.232 Garut Kota n/a % 80 119 85 131 Karangpawitan n/a % 80 96 85 105 Tarogong Kaler n/a % 80 1.002 85 1.102 Tarogong Kidul Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 71 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 5 Program pelayanan administasi perkantoran Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran 100 % 100 13.787 100 15.168 Kecamatan 100 % 100 282 100 310 Banjarwangi 100 % 100 234 100 257 Banyuresmi 100 % 100 243 100 267 Bayongbong 100 % 100 234 100 257 Balubur Limbangan 100 % 100 231 100 255 Bungbulang 100 % 100 292 100 321 Caringin 100 % 100 376 100 414 Cibalong 100 % 100 262 100 288 Cibatu 100 % 100 380 100 419 Cibiuk 100 % 100 190 100 209 Cigedug 100 % 100 299 100 329 Cihurip 100 % 100 428 100 471 Cikajang 100 % 100 237 100 261 Cikelet 100 % 100 356 100 392 Cilawu 100 % 100 317 100 348 Cisewu 100 % 100 283 100 312 Cisompet 100 % 100 353 100 389 Cisurupan 100 % 100 1.583 100 1.741 Garut Kota 100 % 100 283 100 311 Kadungora 100 % 100 255 100 281 Karangtengah 100 % 100 993 100 1.092 Karangpawitan 100 % 100 212 100 233 Kersamanah 100 % 100 298 100 328 Leles 100 % 100 217 100 239 Leuwigoong 100 % 100 227 100 249 Malangbong 100 % 100 311 100 342 Mekarmukti 100 % 100 238 100 261 Pakenjeng 100 % 100 263 100 290 Pameungpeuk 100 % 100 139 100 153 Pamulihan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 72 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 100 % 100 288 100 317 Pangatikan 100 % 100 160 100 176 Pasirwangi 100 % 100 130 100 143 Peundeuy 100 % 100 240 100 264 Samarang 100 % 100 255 100 281 Selaawi 100 % 100 224 100 247 Singajaya 100 % 100 170 100 187 Sucinaraja 100 % 100 216 100 237 Sukaresmi 100 % 100 241 100 265 Sukawening 100 % 100 323 100 355 Talegong 100 % 100 527 100 580 Tarogong Kaler 100 % 100 753 100 828 Tarogong Kidul 100 % 100 244 100 269 Wanaraja 6 Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya n/a % 100 420 100 462 Kecamatan n/a % 100 15 100 16 Banjarwangi n/a % 100 15 100 16 Banyuresmi n/a % 100 15 100 16 Bayongbong n/a % 100 15 100 16 Balubur Limbangan n/a % 100 15 100 16 Bungbulang n/a % 100 15 100 16 Caringin n/a % 100 15 100 16 Cibalong n/a % 100 15 100 16 Cibatu n/a % 100 15 100 16 Cibiuk n/a % 100 15 100 16 Cigedug n/a % 100 15 100 16 Cihurip n/a % 100 15 100 16 Cikajang n/a % 100 15 100 16 Cikelet n/a % 100 15 100 16 Cilawu n/a % 100 15 100 16 Cisewu n/a % 100 15 100 16 Cisompet Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 73 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 n/a % 100 15 100 16 Cisurupan n/a % 100 15 100 16 Garut Kota n/a % 100 15 100 16 Kadungora n/a % 100 15 100 16 Karangtengah n/a % 100 15 100 16 Karangpawitan n/a % 100 15 100 16 Kersamanah n/a % 100 15 100 16 Leles n/a % 100 15 100 16 Leuwigoong n/a % 100 15 100 16 Malangbong n/a % 100 15 100 16 Mekarmukti n/a % 100 15 100 16 Pakenjeng n/a % 100 15 100 16 Pameungpeuk n/a % 100 15 100 16 Pamulihan n/a % 100 15 100 16 Pangatikan n/a % 100 15 100 16 Pasirwangi n/a % 100 15 100 16 Peundeuy n/a % 100 15 100 16 Samarang n/a % 100 15 100 16 Selaawi n/a % 100 15 100 16 Singajaya n/a % 100 15 100 16 Sucinaraja n/a % 100 15 100 16 Sukaresmi n/a % 100 15 100 16 Sukawening n/a % 100 15 100 16 Talegong n/a % 100 15 100 16 Tarogong Kaler n/a % 100 15 100 16 Tarogong Kidul n/a % 100 15 100 16 Wanaraja 7 Program Perencanaan dan Pelaporan Keuangan Persentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan n/a % 100 420 100 462 Kecamatan n/a % 100 50 100 55 Banjarwangi n/a % 100 50 100 55 Banyuresmi n/a % 100 50 100 55 Bayongbong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 74 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 n/a % 100 50 100 55 Balubur Limbangan n/a % 100 50 100 55 Bungbulang n/a % 100 50 100 55 Caringin n/a % 100 50 100 55 Cibalong n/a % 100 50 100 55 Cibatu n/a % 100 50 100 55 Cibiuk n/a % 100 50 100 55 Cigedug n/a % 100 50 100 55 Cihurip n/a % 100 50 100 55 Cikajang n/a % 100 50 100 55 Cikelet n/a % 100 50 100 55 Cilawu n/a % 100 50 100 55 Cisewu n/a % 100 50 100 55 Cisompet n/a % 100 50 100 55 Cisurupan n/a % 100 50 100 55 Garut Kota n/a % 100 50 100 55 Kadungora n/a % 100 50 100 55 Karangtengah n/a % 100 50 100 55 Karangpawitan n/a % 100 50 100 55 Kersamanah n/a % 100 50 100 55 Leles n/a % 100 50 100 55 Leuwigoong n/a % 100 50 100 55 Malangbong n/a % 100 50 100 55 Mekarmukti n/a % 100 50 100 55 Pakenjeng n/a % 100 50 100 55 Pameungpeuk n/a % 100 50 100 55 Pamulihan n/a % 100 50 100 55 Pangatikan n/a % 100 50 100 55 Pasirwangi n/a % 100 50 100 55 Peundeuy n/a % 100 50 100 55 Samarang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 75 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 n/a % 100 50 100 55 Selaawi n/a % 100 50 100 55 Singajaya n/a % 100 50 100 55 Sucinaraja n/a % 100 50 100 55 Sukaresmi n/a % 100 50 100 55 Sukawening n/a % 100 50 100 55 Talegong n/a % 100 50 100 55 Tarogong Kaler n/a % 100 50 100 55 Tarogong Kidul n/a % 100 50 100 55 Wanaraja 8 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik 100 % 100 85.054 100 93.558 Kecamatan 100 % 100 180 100 198 Banjarwangi 100 % 100 3.541 100 3.895 Banyuresmi 100 % 100 2.183 100 2.401 Bayongbong 100 % 100 983 100 1.081 Balubur Limbangan 100 % 100 457 100 503 Bungbulang 100 % 100 732 100 806 Caringin 100 % 100 929 100 1.022 Cibalong 100 % 100 751 100 826 Cibatu 100 % 100 519 100 571 Cibiuk 100 % 100 2.726 100 2.999 Cigedug 100 % 100 991 100 1.090 Cihurip 100 % 100 2.115 100 2.326 Cikajang 100 % 100 2.225 100 2.447 Cikelet 100 % 100 2.431 100 2.674 Cilawu 100 % 100 694 100 763 Cisewu 100 % 100 1.919 100 2.111 Cisompet 100 % 100 117 100 129 Cisurupan 100 % 100 5.970 100 6.567 Garut Kota 100 % 100 706 100 777 Kadungora 100 % 100 2.267 100 2.493 Karangtengah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 76 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Kondisi Awal RPJMD Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab2018 2020 2021 Target Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 11 100 % 100 3806 100 4186 Karangpawitan 100 % 100 3555 100 3910 Kersamanah 100 % 100 226 100 249 Leles 100 % 100 846 100 930 Leuwigoong 100 % 100 1.758 100 1.933 Malangbong 100 % 100 1.262 100 1.389 Mekar mukti 100 % 100 2.120 100 2.332 Pakenjeng 100 % 100 953 100 1.049 Pameungpeuk 100 % 100 161 100 177 Pamulihan 100 % 100 4.674 100 5.141 Pangatikan 100 % 100 2.548 100 2.803 Pasirwangi 100 % 100 1.754 100 1.929 Peundeuy 100 % 100 989 100 1.088 Samarang 100 % 100 3.786 100 4.164 Selaawi 100 % 100 2.157 100 2.373 Singajaya 100 % 100 6.972 100 7.670 Sucinaraja 100 % 100 434 100 477 Sukaresmi 100 % 100 3.211 100 3.532 Sukawening 100 % 100 2.396 100 2.636 Talegong 100 % 100 3.047 100 3.352 Tarogong Kaler 100 % 100 5.332 100 5.865 Tarogong Kidul 100 % 100 631 100 694 Wanaraja Sumber: Diolah Bappeda Kab Garut, 2021 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 77 BAB 7 Tabel 7.4. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Garut Tahun 2021-2024 (Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 ASPEK PELAYANAN UMUM 5.335.423 6.029.380 6.218.948 6.489.621 24.073.571 Layanan Urusan Wajib Dasar 3.489.863 3.585.891 3.781.460 3.794.155 14.651.369 1. Pendidikan 1.529.992 1.406.128 1.466.231 1.532.349 5.934.700 1 Program Pengelolaan Pendidikan 1 APK PAUD % - - 76 43.353 76 47.687 76 52.457 76 143.497 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan 2 APM SD % - - 100 325.116 100 357.628 100 393.390 100 1.076.134 3 APM SMP % - - 100 125.229 100 137.752 100 151.527 100 414.508 4 Persentase penurunan penduduk usia 25 tahun ke atas yang belum menuntaskan pendidikan hingga setara SMA % - - 0,3 29.044 0,3 29.058 0,3 29.073 0,3 87.175 5 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang PAUD Angka - - 33 3.601 38 3.961 50 4.357 50 11.919 6 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang SD Angka - - 70 19.791 70 21.770 70 23.948 70 65.509 7 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada jenjang SMP Angka - - 51 34.645 53 38.109 53 41.920 53 114.674 8 Jumlah Indikator PMP bernilai kategori baik pada PKBM Angka - - 2 4.852 2 5.337 2 5.871 2 16.060 9 Persentase SD yang Memenuhi Rasio Kelas Siswa 1:28 (SPM) % 73 388.082 - - - - - - 73 388.082 2 Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1 Persentase pengawas Bersertifikat % - - 100 351 100 386 100 425 100 1.162 2 Persentase Kepala Sekolah Bersertifikat % - - 100 678 100 745 100 820 100 2.243 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 78 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 3 Persentase Guru Bersertifikat % 61 25.829 65 26.789 67 29.468 70 32.415 70 114.501 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori - - B 790.356 B 791.840 B 793.472 B 2.375.668 2 Nilai SAKIP Kategori - - BB 2.323 BB 2.490 BB 2.674 BB 7.487 3 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 1.116.081 - - - - - - 100 1.116.081 2. Kesehatan 769.453 767.723 839.820 871.687 3.248.682 1 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 1 Angka Kematian Ibu Rasio - - 69 202.120 65 222.259 61 244.413 61 668.792 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 2 Angka Kematian Bayi Rasio - - 3 921 3 1.013 3 1.114 3 3.049 3 Prevalensi Stunting % - - 18 2.199 16 2.419 14 2.661 14 7.279 4 Persentase Peningkatan Temuan Penyakit Menular % - - 80 2.534 80 2.788 80 3.067 80 8.389 5 Persentase Penurunan Kasus Penyakit Menular % - - 50 1.350 50 1.485 50 1.633 50 4.468 6 Persentase Peningkatan Temuan Penyakit Tidak Menular % - - 50 1.016 60 1.117 70 1.229 70 3.362 7 Persentase pemenuhan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai standar % 100 212.956 - - - - - - 100 212.956 8 Persentase Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas % 100 - - - - - - 100 2 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 1 Persentase Fasilitasi Tenaga Kesehatan yang Melakukan Uji Kompetensi % - - 65 142 70 156 75 172 75 471 2 Persentase Tenaga Kesehatan yang Berizin % - - 75 24.071 90 26.479 90 29.126 90 79.676 3 Prosentase tenaga kesehatan berizin praktek di puskesmas dan rumah sakit % 100 24.214 - - - - - - 100 24.214 3 Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman 1 Persentase sarana kefarmasian yang sesuai standar % 55 921 55 350 60 275 65 303 65 1.849 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 79 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Persentase Sarana Distribusi Alat Kesehatan yang sesuai Standar % - - 50 551 60 606 70 667 70 1.824 3 Persentase IRTP yang sesuai standar % - - 55 20 60 132 65 145 65 297 4 Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 1 Persentase Desa Siaga Aktif/Sehat % - - 70 920 75 1.012 80 1.113 80 3.045 2 Cakupan Desa/ Kelurahan Siaga Aktif Mandiri % 3 920 - - - - - - 3 920 5 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 1 Persentase keselarasan antar dokumen perencanaan (Renstra, Renja) % - - 100 251 100 276 100 304 100 831 2 Persentase realisasi anggaran % - - 91 119.923 92 131.916 93 145.107 93 396.947 3 Persentase pegawai yang mengisi SIM ASN dengan lengkap % - - 60 1.654 70 1.820 80 2.002 80 5.476 4 Persentase Fasilitas Kesehatan BLUD dengan Nilai IKM Kategori Baik % - - 100 145.849 100 153.142 100 160.799 100 459.789 5 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 267.678 - - - - - - 100 267.678 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 1 Persentase pemenuhan pengelolaan administrasi keuangan % - - 100 116.849 100 120.538 100 124.322 100 361.710 RSUD dr. Slamet 2 Penilaian SAKIP Kategori - - A 29.887 A 30.903 A 32.385 A 93.174 3 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Poin - - 84 64.895 86 67.166 88 69.517 88 201.577 4 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 250.495 - - - - - 100 250.495 7 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase pemenuhan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan standar kelas B % 100 29.887 100 49.000 100 71.420 100 49.000 100 169.420 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 80 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 8 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 1 Persentase pemenuhan Sumber Daya Manusia kesehatan Rumah Sakit sesuai dengan standar % - - 100 3.220 100 2.898 100 2.608 100 8.726 2 Persentase Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan Rumah Sakit sesuai dengan standar % 100 12.269 - - - - - - 100 12.269 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 584.270 905.446 926.376 795.142 3.211.234 1 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) 1 Persentase tampungan air yang tersedia % 30,16 94.841 57,14 76.050 82,54 72.110 100 61.150 100 304.151 Perangkat Daerah yang membidang Urusani Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi % - - 80,70 46.700 84,40 48.000 88,04 54.700 88,04 149.400 2 Program Pengelolaan dan pengembangan sistem drainase Persentase penurunan luas genangan air % 60 29.961 50 39.400 25 40.100 0 30.100 0 139.561 3 Program Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum Cakupan air minum layak % 88,74 40.680 89,27 58.400 90,04 43.900 90,74 43.900 90,74 186.880 4 Program Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah Cakupan sanitasi layak % 67,27 19.500 67,69 32.200 68,11 35.200 68,53 37.200 68,53 124.100 5 Program Pengembangan Permukiman Persentase panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik % 53 40.813 - - - - - - 53 40.813 6 Program Penataan bangunan gedung Persentase bangunan gedung yang layak teknis dan fungsi % 8,40 57.725 8,92 82.050 9,45 87.100 9,98 52.150 9,98 279.025 7 Program Penataan bangunan dan lingkungannya Persentase luas bangunan dan lingkungannya yang tertata % 6 20.000 12 30.400 20 40.400 30 35.400 30 126.200 8 Program Penyelenggaraan jalan Persentase kemantapan jalan % 49,95 245.100 52,61 499.961 55,27 514.700 57,92 432.460 57,92 1.692.221 9 Program Pengembangan jasa konstruksi 1 Persentase pelaku jasa konstruksi yang terlatih dan bersertifikat % 19,64 1.200 23,44 1.350 27,24 1.350 31,04 1.350 31,04 5.250 2 Persentase proyek tanpa kecelakaan konstruksi % - - 100 300 100 400 100 350 100 1.050 10 Program Penyelenggaraan penataan ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang % 83 4.995 83,50 5.400 84 5.400 84,50 5.400 84,50 21.195 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 81 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 terhadap rencana tata ruang 11 Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota 1 Nilai Evaluasi SAKIP Nilai BB 29.455 BB 95 BB 95 BB 95 BB 29.740 2 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nilai - - Baik 33.140 Baik 37.621 Baik 40.887 Baik 111.648 4. Perumahan dan Kawasan Pemukiman 523.697 400.511 437.966 474.262 1.836.436 1 Program Pengembangan Perumahan 1 Prosentase Penanganan Rumah Korban Bencana dan terdampak Program Pemerintah % - - 100 15.461 100 14.611 100 8.057 100 38.129 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perumahan dan Permukiman2 Persentase Korban Bencana Yang Memperoleh Rumah Layak Huni % 100 19.477 - - - - - - 100 19.477 2 Program Kawasan Permukiman 1 Cakupan Penurunan Luasan Permukiman Kumuh ha - - 86,89 7.540 80,89 7.300 74,89 7.300 74,89 22.140 2 Luas Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan yang tertangani ha 4,95 21.017 - - - - - - 4,95 21.017 3 Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh 1 Penurunan Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Unit - - 31.530 17.740 29.260 17.740 26.990 17.755 26.990 53.235 2 Jumlah rumah layak huni yang direhabilitasi Unit 3000 2.860 3.000 2.860 4 Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) 1 Luas Kawasan Permukiman dengan PSU yang representatif Ha - - 6.660,72 350.800 6.765,58 389.300 6.870,44 432.035 6.870,44 1.172.135 2 Luas kawasan permukiman perdesaan yang tertangani Ha 161,74 472.663 - - - - - - 161,74 472.663 5 Program Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, Dan Registrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Jumlah Pengembang yang Terregistrasi dan tersertifikasi Perusahaan n/a 0 25 100 30 100 35 100 35 300 6 Program Penunjang Urusan Pemeritah Daerah 1 Persentase Unit Kerja yang mendapatkan pelayanan administrasi % - - 100 8.870 100 8.915 100 9.015 100 26.800 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 82 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 7.679 - - - - - - 100 7.679 5 Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat 39.930 59.311 59.619 64.120 222.980 1 Program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran 1 Persentase layanan pencegahan, pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten % - - 100 10.397 100 11.175 100 12.870 100 34.442 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 2 Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan % 35 7.599 - - - - - - 35 7.599 2 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (Pemadam Kebakaran) 1 Persentasi pemenuhan Pelayanan administrasi perkantoran, kepegawaian dan Pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan % - - 100 7.560 100 7.901 100 8.628 100 24.089 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan (DAMKAR) % 100 6.230 - - - - - - 100 6.230 3 Program Penanggulangan Bencana 1 Indeks Kapasitas Daerah Indeks - - 0,42 14.310 0,43 11.910 0,44 11.910 0,44 38.130 2 Indeks Kapasitas Penanggulangan Bencana Indeks 0,40 7.258 - - - - - - 0,40 7.258 4 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (Penanggulangan Bencana) 1 Indeks Kapasitas Masyarakat Indeks - - 78 8.149 79 7.849 80 7.849 80 23.847 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan (BPBD) % 100 4.637 - - - - - - 100 4.637 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 83 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 5 Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum 1 Persentase Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sesuai ketentuan % 85 5.150 90 6.643 95 7.307 100 8.038 100 21.988 2 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakan % 80 615 90 676 95 744 100 818 100 2.238 3 Persentase satlinmas yang aktif % 63 599 65 2.261 70 2.487 70 2.736 70 7.484 4 Persentase anggota Satpol PP dan Satlinmas yang bersertfikasi % 31 228 39 616 45 678 50 745 50 2.039 5 Persentase penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat % 45 6.598 - - - - - - 45 6.598 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (Satuan Polisi Pamong Praja) 1 Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah % 100 7.369 100 8.699 100 9.568 100 10.526 100 28.793 2 Persentase pelayanan administrasi perkantoran % 100 7.607 - - - - - - 100 7.607 6. Sosial 42.561 46.772 51.449 56.595 197.337 1 Program Pemberdayaan Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan pemberdayaan sosial % - - 24,26 4.991 49,24 5.490 50,19 6.039 50,19 21.057 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sosial 2 Jumlah PMKS yang mampu memenuhi kebutuhan dasar. orang 292 4.537 - - - - - - 292 4.537 2 Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan 1 Peningkatan penanganan/ pelayanan warga negara migran korban tindak kekerasan % - - 30,25 267 47,54 294 99,26 324 99,26 1.128 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3513 243 - - - - - - 3513 243 3 Program Rehabilitasi Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial % - - 30,11 8.021 66,08 8.823 50,21 9.705 50,21 33.841 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 84 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial. orang 533 7.292 - - - - - - 533 7.292 4 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 1 Peningkatan PPKS yang mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial % - - 17,10 6.867 47,54 7.553 54,77 8.309 54,77 28.972 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3.513 6.243 - - - - - - 3.513 6.243 5 Program Penanganan Bencana 1 Peningkatan pelayanan dalam penanganan korban bencana alam dan sosial % - - 100 4.277 100 4.705 100 5.176 100 18.047 2 Jumlah PMKS yang mendapatkan perlindungan dan Jaminan sosial. orang 3.513 3.889 - - - - - - 3.513 3.889 6 Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Peningkatan palayanan pengelolaan Taman Makam Pahlawan % 70 550 75 605 75,5 666 75,5 732 75,5 2.553 7 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 1 Persentase penyelenggraan administrasi Dinas Sosial yang transparan dan akuntabel. % - - 82,45 21.744 83,00 23.918 83,35 26.310 83,35 91.739 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 19.767 - - - - - - 100 19.767 Layanan Urusan Wajib Non Dasar 365.211 660.135 589.727 690.475 2.305.548 7. Tenaga Kerja 18.575 36.812 34.534 37.434 127.355 1 Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase tenaga kerja yang kompeten % 44 2.833 46 4.362 48 5.385 50 5.369 50 17.949 2 Program Penempatan Tenaga Kerja 1. Prosentase pencari kerja yang ditempatkan % 10,2 285 10,4 1.000 10,6 1.100 10,8 1.210 10,8 3.595 2. Jumlah perluasan kesempatan kerja Jumlah orang 6174 6.628 13986 14.005 13986 15.405 13986 16.946 13986 52.983 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 85 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 3 Program Hubungan Industrial 1. Persentase Kenaikan besaran UMK per tahun % 1,46 - 1,96 871 2,46 958 2,96 1.054 2,96 2.882 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Tenaga Kerja 2. Prosentase Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan % 13,9 238 15,56 262 16,23 288 16,72 317 16,72 1.105 3. Persentase Kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) % 100 290 100 1.000 100 1.100 100 1.210 100 3.600 4 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota 1. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks 83 8.277 84 15.312 85 10.298 86 11.328 86 36.939 2. Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 8.301 - - - - - - 100 8.301 8. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 12.899 15.176 15.755 16.063 59.893 1 Program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan Nilai Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 300 Utama 300 Utama 420 Mentor 515 Mentor 1.535 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2 Program pengelolaan sistem data gender dan anak 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 150 Nindya 180 Nindya 225 KLA 555 2 Kategori Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 150 - - - - - - Utama 150 3 Program perlindungan perempuan Nilai Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 200 Utama 200 Utama 285 Mentor 285 Mentor 970 4 Program peningkatan kualitas keluarga Nilai Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 50 Utama 50 Utama 100 Mentor 100 Mentor 300 5 Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 2.055 Nindya 2.350 Nindya 2.550 KLA 6.955 2 Capaian Nilai indikator KLA Kategori Madya 900 - - - - - - Madya 900 6 Program perlindungan khusus anak 1 Persentase Peningkatan Nilai Indikator KLA Kategori - - Madya 550 Nindya 550 Nindya 700 KLA 1.800 2 Capaian Nilai indikator KLA Kategori Madya 450 - - - - - - Madya 450 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 86 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 7 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 1 Persentase Peningkatan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah % - - 100 11.871 100 11.870 100 11.688 100 35.429 2 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 10.849 - - - - - - 100 10.849 9. Pangan 20.007 25.089 26.541 28.695 100.332 1 Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Ketersediaan energi perkapita (Kkal/kap/h ari) 5.920 1.195 6.000 1.712 6.023 1.901 6.050 2.056 6.050 6.864 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pangan 2 Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat 1. Stabilitas harga dan pasokan pangan (CV beras) % < 9 9.629 < 8 10.992 < 7 12.102 < 6 13.267 < 6 45.990 2. Konsumsi Protein Perkapita (Gram/kap/ Hari) 60,9 2.316 61,5 2.481 62 2.802 62,5 3.082 62,5 10.681 3 Program Penanganan Kerawanan Pangan Persentase penanganan daerah rawan pangan % 7,24 412 7,92 803 8,6 849 9,28 899 9,28 2.963 4 Program Pengawasan Keamanan Pangan Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan % >80 622 >80 876 >80 1152 >80 1268 >80 3.918 5 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1 Persentase pemenuhan kebutuhan penunjang urusan perangkat daerah % - - 100 8.225 100 7.735 100 8.123 100 24.083 2 Persentase pemenuhan kebutuhan dan pelayanan kantor % 100 5.833 - - - - - - 100 5.833 10. Pertanahan 0 350 500 500 1.350 1 Program Pengelolaan Izin Lokasi Luas pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnnya di atas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan dan Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam m2 n/a n/a 340.000 50 350.000 50 360.000 50 360.000 150 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 87 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Rangka Penanaman modal 2 Program Penyelesaian Sengketa Garapan Jumlah Kasus sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Jumlah kasus n/a n/a 35 100 50 150 50 150 135 400 3 Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan Jumlah Kasus Penetapan Tanah untuk Pembangunan fasilitas umum yang terselesaikan Jumlah Kasus n/a n/a 5 50 5 50 5 50 15 150 4 Program Redistribusi Tanah dan Ganti Rugi Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Tersedianya Tanah Obyek Landrefom (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal dari Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Dokumen n/a n/a 1 50 2 150 1 50 4 250 5 Program Penetapan Tanah Ulayat Tersedianya Tanah untuk Masyarakat Data n/a n/a n/a n/a 1 100 n/a n/a 1 100 6 Program Pengelolaan Tanah Kosong Tersedianya Tanah untuk Masyarakat Data n/a n/a n/a n/a n/a n/a 2 200 2 200 7 Program Penatagunaan Tanah Tersedianya Tanah untuk masyarakat Aplikasi n/a n/a 1 100 n/a n/a n/a n/a 1 100 11. Lingkungan Hidup 61.890 154.429 153.650 228.862 598.831 1 Program Perencanaan Lingkungan Hidup 1 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % - - 100 4.750 100 3.550 100 3.000 100 11.300 2 Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi % 100 850 - - - - - - 100 850 2 Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin - - 59,18 28.310 60,75 16.485 63,21 15.310 63,21 60.105 2 Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik - 0,33 3.750 - - - - - - 0,33 3.750 3 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) % 0,12 1.525 0,146 12.800 0,156 18.530 0,166 14.883 0,166 47.738 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 88 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 4 Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Persentase pelaporan pengendalian B3 dan LB3 % n/a n/a 100 650 100 350 100 400 100 1.400 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Lingkungan Hidup 5 Program Pembinaan dan Pengawasan terhadap Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 1 Jumlah Dokumen Produk Pembinaan dan Pengawasan Dokumen - - 3 625 3 725 3 825 13 2.175 2 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % 20 500 - - - - - - 20 500 6 Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan PPLH Jumlah status masyarakat hukum adat, kearifan lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lokasi n/a n/a 1 400 1 440 1 484 1 1.324 7 Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Persentase kelurahan/desa berbudaya lingkungan % n/a n/a 25 600 25 660 50 726 100 1.986 8 Program Penghargaan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat 1 Persentase peningkatan kemitraan lingkungan % - - 20 500 20 550 20 605 80 1.655 2 Persentase lahan kritis yang dikonservasi % 20 200 - - - - - - 20 200 9 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup % 100 80 100 300 100 300 100 300 100 980 10 Program Pengelolaan Persampahan Tingkat Pengelolaan Sampah % 25 32.820 35 80.100 45 90.000 55 170.100 55 373.020 11 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1 Persentase Unit Kerja yang mendapatkan pelayanan administrasi % - - 100 25.394 100 22.060 100 22.229 100 69.683 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 22.165 - - - - - - 100 22.165 12. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 15.140 16.924 19.242 20.903 72.210 1 Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota 1 Persentase pemenuhan penunjang urusan Pemerintah % 90 14.921 90 16.413 90 18.054 90 49.388 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 89 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Daerah sesuai ketentuan Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 Terpenuhinya penunjang urusan pemerintahan bidang adminduk % 100 13.089 100 13.089 2 Program pendaftaran penduduk Persentase Penerbitan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga, KTP el, KIA, SKP/D WNI/WNA dan Pendataan Rentan Adminduk) % 100 1.019 100 1.055 100 1.786 100 1.702 100 5.562 3 Program pencatatan sipil 1 Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil terhadap Penduduk wajib dokumen akta pencatatan sipil. % - - 100 238 100 262 100 289 100 789 2 Persentase Penerbitan Akta Pencatatan Sipil % 100 392 - - - - - - 100 392 4 Program pengelolaan informasi administrasi kependudukan 1 Persentase Akurasi Data Kependudukan; Kerjasama dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Komunikasi dan Informasi serta Edukasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan terkait PIAK % - - 100 710 100 781 100 859 100 2.350 2 Persentase Akurasi Data Kependudukan % 80 639 - - - - - - 80 639 13. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 21.299 22.387 24.943 25.418 94.047 1 Program Penataan Desa 1 Persentase desa yang memiliki penataan desa berkualitas % - - 10 1.900 15 2.595 20 2.610 20 7.105 2 Persentase Peningkatan Keswadayaan masyarakat % 1,9 2.040 - - - - - - 1,9 2.040 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 90 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Program Peningkatan Kerjasama Desa 1 Persentase peningkatan kerjasama desa yang terjalin % - - 1,66 350 2,78 400 3,9 400 3,9 1.150 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Persentase BUMDES yang sehat % 19,8 250 - - - - - - 19,8 250 3 Program Administrasi Pemerintahan Desa 1 Persentase pemerintah desa yang memiliki tata kelola yang akuntabel % - - 60 8.677 80 9.357 100 9.702 100 27.736 2 Persentasi desa yang tertib administrasi pemerintahan % 20 8.801 - - - - - - 20 8.801 4 Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat 1 Persentase desa yang Lembaga Kemasyarakatnnya diberdayakan % - - 100 4.465 100 5.567 100 5.647 100 15.679 2 Persentase Lembaga Desa/Kel. yang Aktif % 65 3.693 - - - - - - 65 3.693 5 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat % - - 84,013 6.995 85,006 7.024 86,019 7.059 86,019 21.078 2 Tingkat pemenuhan kualitas Sumber Daya Aparatur % 85 6.515 - - - - - - 85 6.515 14. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 14.716 21.709 24.135 26.875 87.435 1 Program pengendalian penduduk Persentase jumlah kecamatan yang mempunyai data dan informasi KKBPK dan PPPA % 100 3.563 100 4.152 100 4.800 100 5.060 100 17.575 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 Program pembinaan Keluarga Berencana (KB) 1 Total Fertility Rate (TFR) % - - 100 15.277 100 16.750 100 18.980 100 51.007 2 Persentase Kesertaan ber KB % 71,5 9.138 - - - - - - 71,5 9.138 3 Program pemberdayaan dan peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) 1 % Jumlah Keluarga Pra KS berbanding jumlah keluarga % - - 82 2.280 83 2.585 84 2.835 84 7.700 2 Cakupan Kelompok Bina Ketahanan Keluarga % 17 2.016 - - - - - - 17 2.016 15. Perhubungan 47.153 66.884 86.523 84.018 284.578 1 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) 1 Persentase ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas Perhubungan % 68,29 1.008 80,88 7.655 90,69 7.505 97,22 4.275 97,22 20.443 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 91 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Persentase ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) % 58,64 3.000 71,50 5.400 85,40 5.500 100,00 5.600 100,00 19.500 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perhubungan 3 Persentase ketersediaan fasilitas pengendalian dan pengaturan lalu lintas % 65,45 1.571 77,13 2.468 86,58 2.593 98,25 2.779 98,25 9.411 4 Persentase peningkatan pelayanan angkutan umum % 50,06 580 66,01 596 81,96 635 97,92 660 97,92 2.471 5 Persentase sosialisasi keselamatan perhubungan % 52,08 150 68,58 320 85,07 320 100,00 280 100,00 1.070 2 Program Pengelolaan Pelayaran Persentase sarana pelayaran yang laik layar % 83,33 150 88,89 150 94,44 150 100,00 150 100,00 600 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase pemenuhan kebutuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 40.694 100 50.295 100 69.820 100 70.274 100 231.083 16. Komunikasi dan Informatika 23.443 28.506 31.336 35.876 119.161 1 Program Pengelolaan aplikasi informatika Tingkat kematangan Aplikasi SPBE Pemkab Garut Angka 0.6 13.516 1,05 17.065 1,22 19.575 1,63 23.515 1,63 73.807 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Komunikasi dan Informatika2 Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik 1 persentase informasi publik yang didiseminasikan kepada masyarakat % - - 65 3.020 82 3.460 100 4.060 100 10.540 2 Prosentase ketersediaan Informasi Publik Pememerintah daerah % 48 2.231 - - - - - - 48 2.231 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentase pemenuhan kebutuhan penunjang administrasi perkantoran % - - 92 8.421 95 8.301 98 8.301 98 25.023 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 7.696 - - - - - - 100 7.696 17. Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah 12.372 14.984 15.884 18.422 61.662 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 92 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1 Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam 1 Jumlah Pendirian dan Perizinan koperasi baru Angka - - 25 100 25 110 25 121 25 331 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2 Jumlah koperasi baru Angka 147 59 - - - - - - 147 59 2 Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi 1 Persentase koperasi yang diawasi dan dibina % - - 5 850 5,5 900 5,5 990 5,5 2.740 2 Jumlah koperasi baru Angka 147 405 - - - - - - 147 405 3 Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 1 Persentase KSP/ USP Sehat % v 200 5 525 5 575 5 603 5 1.703 2 Jumlah Koperasi Sehat Angka 50 146 - - - - - - 50 146 4 Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian 1 Persentase koperasi aktif % - - 1 1.013 1,5 1.144 1,5 1.177 1,5 3.334 2 Jumlah Koperasi aktif Angka 1.574 719 - - - - - - 1.574 719 5 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi 1 Persentase Pertumbuhan Omset Usaha Koperasi % - - 1,5 500 1,7 550 2 605 2 1.655 2 Jumlah Koperasi Sehat Angka 50 302 - - - - - - 50 302 6 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Jumlah Wirausaha Baru Angka 1.100 1.201 1.000 3.600 1.000 4.400 1.000 5.105 1.000 14.306 7 Program Pengembangan UMKM Jumlah Usaha Mikro yang naik omsetnya Angka 970 1.274 750 1.540 1.000 1.600 1.000 1.680 1.000 6.094 8 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % - - 100 6.856 100 6.605 100 8.141 100 21.602 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 8.267 - - - - - - 100 8.267 18. Penanaman Modal 9.999 27.800 11.387 12.215 61.401 1 Program Promosi Penanaman Modal Rasio Penanam Modal (PMA -PMDN) mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) % 20 1.430 20 1.573 20 1.730 20 1.903 20 6.636 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 93 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Rasio realisasi investasi dari minat investasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) % 33 658 33 386 33 500 33 520 33 2.064 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penanaman Modal 3 Program Pelayanan Penanaman Modal 1 Persentase penyelesaian layanan penanaman modal tepat waktu % - - 100 618 100 470 100 510 100 1.598 2 Persentase penyelesaian layanan penanaman modal tepat waktu % 100 440 - - - - - - 100 440 4 Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Indeks kemudahan pelayanan penanaman modal berbasis teknologi informasi % 100 548 100 674 100 466 100 512 100 2.200 5 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Indeks kepastian hukum berusaha Kategori Baik 396 Baik 990 Baik 590 Baik 590 Baik 2.566 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 1 Persentase pemenuhan Administrasi Perkantoran % - - 95 23.559 95 7.631 95 8.180 95 39.370 2 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 6.527 - - - - - - 100 6.527 19. Kepemudaan dan Olah Raga 92.508 209.432 126.493 134.834 563.267 1 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 1 Persentase nomor cabang olahraga di ikuti % 100 12.017 100 35.880 100 37.085 100 39.500 100 124.482 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepemudaan dan Olah Raga 2 Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana keolahragaan % 40 70.850 60 162.350 80 77.550 90 82.900 90 393.650 2 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan 1 Persentase Organisasi Kepemudaan yang aktif % 30,91 3.920 32,73 4.270 34,55 4.475 34,55 4.600 34,55 17.265 2 Persentase pemuda yang berwirausaha % 0,16 840 0,17 1.650 0,20 1.700 0,25 1.800 0,25 5.990 3 Program pengembangan kapasitas kepramukaan Persentase Organisasi Kepramukaan yang dibina % 100 1.981 100 2.282 100 2.533 100 2.784 100 9.580 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 94 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 4 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase Unit Kerja yang mendapatkan pelayanan administrasi Perkantoran % 100 2.900 100 3.000 100 3.150 100 3.250 100 12.300 20. Statistik 236,5 1.200 1.325 1.500 4.261,5 1 Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral 1 Persentase Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan data statistik sektoral % - - 79 1.200 87 1.325 100 1.500 100 4.025 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Statistik 2 Jumlah Dokumen Statistik Sektoral Daerah Angka 40 236,5 - - - - - - 40 237 21. Persandian 476 992 900 950 3.318 1 Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi 1 Indeks keamanan Informasi (INDEKS KAMI) Point - - 350 992 450 900 550 950 550 2.842 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Persandian 2 Persentase informasi pemerintah yang terfasilitasi melalui keamanan informasi % 36 476 - - - - - - 36 476 22. Kebudayaan 4.817 5.662 3.598 3.628 17.705 1 Program Pengembangan Kebudayaan 1 Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang dikembangkan dan dimanfaatkan objek - - 3 4.832 3 2.738 3 2.738 3 10.308 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kebudayaan2 Persentase seni budaya daerah yang dimanfaatkan % 62 4.367 - - - - - - 62 4.367 2 Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya 1 Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan CB/OCB - - 2 450 2 470 2 490 2 1.410 2 Persentase nilai kekayaan budaya daerah yang dilestarikan % 65,38 150 - - - - - - 65,38 150 3 Program Pengembangan Kesenian Daerah 1 Jumlah SDM Kesenian yan terdidik Orang - - 50 100 50 100 50 100 50 300 2 Jumlah SDM kesenian yang distandarisasi dan sertifikasi Orang - - 10 50 10 50 10 50 10 150 4 Program Pembinaan Sejarah Jumlah SDM sejarah yang terdidik Orang 50 200 50 130 50 140 50 150 50 620 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 95 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 5 Program Pengelolaan Permuseuman Jumlah SDM permuseuman yang terdidik Orang 50 100 50 100 50 100 50 100 50 400 23. Perpustakaan 1.721 2.410 2.651 2.917 9.699 1 Program Pembinaan Perpustakaan 1 Persentase tingkat kunjungan pemustaka di perpustakaan % - - 80 2.210 80 2.431 80 2.674 85 7.315 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perpustakaan 2 Peningkatan jumlah perpustakaan Unit - - 2 150 2 165 2 182 10 497 3 Prosentase koleksi buku yang dibaca % 1,4 1671 - - - - - - 1,4 1671 2 Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno 1 Persentase peningkatan keanekaragaman koleksi naskah kuno dan koleksi budaya etnis nusantara di perpustakaan % - - 85 50 85 55 85 61 90 166 2 Laju koleksi bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan Daerah % 7,7 50 - - - - - - 7,7 50 24. Kearsipan 7.959 9.390 10.330 11.364 39.043 1 Program pengelolaan arsip Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip tertib % 22,3 579 54 475 56 523 58 575 58 2.152 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kearsipan 2 Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip 1 Persentase arsip daerah yang terpelihara % - - 60 100 80 110 100 121 100 331 2 persentase arsip yang dipublikasikan % 20 200 - - - - - - 20 200 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 6.967 100 7.664 100 8.430 100 23.061 2 Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % 100 1.694 100 1.864 100 2.050 100 5.608 3 Tingkat disiplin aparatur % 100 84 100 93 100 102 100 279 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 96 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 4 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 7.180 100 35 100 38 100 43 100 7.296 5 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 35 100 38 100 43 100 116 3. Layanan Urusan Pilihan 175.872 281.438 267.861 279.991 1.005.162 25. Kelautan dan Perikanan 15.806 22.233 23.342 24.506 85.888 1 Program Pengelolaan Perikanan Tangkap 1 Persentase produksi perikanan tangkap % - - 0,50 3.902 0,50 4.097 0,50 4.302 0,50 12.301 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kelautan dan Perikanan 2 Produksi perikanan tangkap ton 1.447 1.539 - - - - - - 1.447 1.539 2 Program Pengelolaan Perikanan Budidaya 1 Persentase produksi perikanan budidaya % - - 1 3.305 1 3.470 1 3.644 1 10.419 2 Produksi perikanan budidaya ton 64.368 1.547 - - - - - - 64.368 1.547 3 Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Lokasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan kecamatan 0 64 6 221 6 232 6 243 6 759 4 Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan 1 Persentase peningkatan produksi olahan hasil perikanan % - - 3 1.286 3 1.351 3 1.418 3 4.055 2 Produksi olahan hasil perikanan pada kelompok binaan ton 721 432 - - - - - - 721 432 5 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1 Persentase pemenuhan kinerja pelayanan SKPD % - - 100 13.520 100 14.192 100 14.899 100 42.611 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja % 100 12.224 - - - - - - 100 12.224 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 97 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 SKPD sesuai ketentuan 26. Pariwisata 49.554 26.585 17.210 17.945 111.294 1 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 1. Jumlah DTW yang ditata/dibangun unit - - 3 15.600 3 6.000 3 6.500 12 28.100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pariwisata 2. Jumlah Desa Wisata yang dikembangkan desa - - 6 650 6 700 6 750 24 2.100 3. Persentase pemenuhan sarana dan prasarana destinasi wisata sesuai standar % 30 38.378 - - - - - - 30 38.378 2 Program Pemasaran pariwisata Jumlah media promosi yang diakses masyarakat media - - 7 170 7 175 7 180 28 525 Persentase destinasi wisata yang dipromosikan/ dipasarkan % 72 960 - - - - - - 72 960 3 Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdidik orang - - 100 300 100 320 100 350 400 970 Persentase pemenuhan kemitraan pariwisata pada destinasi wisata % 68 887 - - - - - - 68 887 4 Proram Penembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Persentase pengembangan dan revitalisasi % 100 500 100 600 100 700 100 800 100 2.100 5 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % - - 100 1.200 100 1.200 100 1.200 100 3.600 2 Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % - - 100 700 100 700 100 700 100 2.100 3 Tingkat disiplin aparatur % - - 100 300 100 300 100 300 100 900 4 Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % 100 9.330 100 300 100 300 100 300 100 10.230 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 98 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 5 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % - - 100 15 100 15 100 15 100 45 6 Persentase pemenuhan gaji dan tunjangan % - - 100 6.750 100 6.800 100 6.850 100 20.400 27. Pertanian 77.517 114.103 118.990 125.725 436.335 1 Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian 1 Indeks Ketersediaan Sarana yang sesuai peruntukannya Poin - - 0.125 15.917 0.125 16.130 0.125 17.012 0.125 49.059 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian2 Produktivitas komoditas Tembakau kw/ha 8,07 10.853 - - - - - - 8,07 10.853 2 Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian 1 Indeks Ketersediaan Prasarana yang sesuai peruntukannya Poin - - 0.103 43.832 0.102 45.768 0.102 48.628 0.102 138.228 2 Indeks Penanaman Poin 2,44 31.769 - - - - - - 2,44 31.769 3 Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian 1 Persentase Fasilitasi Penanggulangan Bencana % - - 10 922 10 968 10 1.019 10 2.909 2 Produksi produk olahan tanaman pangan kw/ha 419.28 1.769 - - - - - - 419.28 1.769 4 Program Perizinan Usaha Pertanian 1 Persentase Rekomendasi Ijin Usaha Pertanian yang diberikan % - - 50 240 50 260 50 280 50 780 2 Produksi produk olahan tanaman perkebunan Ton 16.45 229 - - - - - - 16.45 229 5 Program Penyuluhan Pertanian 1 Persentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi % - 2.610 10 5.628 10 5.962 10 6.226 10 20.426 2 Persentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani % 2 5 5 5 5 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentasi pelayanan administrasi keuangan dan umum % - - 100 30.482 100 32.018 100 33.834 100 96.334 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 99 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2 Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 25.207 - - - - - - 100 25.207 7 Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian (Peternakan) 1 Persentase peningkatan produksi hasil peternakan % - - 3 11.221 3 11.732 3 12.268 3 35.220 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian 2 Produksi Daging Ton 7.31 3.761 - - - - - - 7.31 3.761 8 Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian (Peternakan) 1 Peningkatan prasarana yang dibangun % - - 15 4.563 15 4.792 15 5.031 15 14.386 2 Produksi olahan hasil peternakan Ton 864 580 - - - - - - 864 580 9 Program Pengendalian Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 1 Persentase peningkatan layanan kesehatan hewan dan kesmavet % - - 5 1.050 5 1.103 5 1.158 5 3.310 2 Persentase penurunan jumlah kasus penyakit ternak % 5 338 - - - - - - 5 338 10 Program Perizinan Usaha Pertanian (Peternakan) Peningkatan pelayanan rekomendasi perizinan usaha peternakan % 5 50 5 50 5 50 5 50 5 200 11 Program Penyuluhan Pertanian Persentase peningkatan pembinaan kelompok dan pelaku usaha peternakan % 10 350 10 198 10 208 10 219 10 976 29. Energi dan Sumber Daya Mineral 51 249 253 260 813 1 Program Pengelolaan Energi Baru Terbarukan Persentase Perusahaan yang berizin % - - 25 249 25.49 253 26 260 26 762 Perangkat Daerah yang membidangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 100 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase data kelistrikan yang direkosiliasasi % 21,43 51 - - - - - - 21,43 51 Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral 30. Perdagangan 10.212 86.294 73.143 75.102 244.751 1 Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Jumlah sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya unit - - 5 80.933 4 67.001 4 68.376 4 216.310 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perdagangan prosentase sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya % 12 1.065 - - - - - - 12 1.065 2 Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Jenis Produk yang dipromosikan jenis - - 12 643 14 655 15 682 15 1.980 Prosentase kelompok pedagang yang ditingkatkan kemampuan manajerialnya % 1,05 190 - - - - - - 1,05 190 3 Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan Jumlah pelaku usaha perdagangan yang difasilitasi untuk penerbitan izin sesuai dengan ketentuan Pelaku usaha - - 18 453 19 650 20 1080 20 2.183 Prosentase pedagang pasar rakyat yang ditingkatkan kualitas sarana dan prasarananya % 18 8.274 - - - - - - 18 8.274 4 Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Persentase ketersediaan Harga Barang Kebutuhan Pokok % - - 10 2750 13 2795 13 2815 13 8.360 prosentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 4 181 - - - - - - 4 181 5 Program Pengembangan Ekspor jumlah sektor usaha yang berorientasi ekspor Sektor usaha - - 7 1.020 7 1.110 7 1.124 7 3.254 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 101 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Industri Kecil yang berorietasi ekspor % 1 290 - - - - - - 1 290 6 Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Persentase pedagang yang dilakukan pengawasan barang dan/atau jasa % 41,6 211 41,8 495 41,9 932 42 1025 41,6 2.663 31. Perindustrian 22.694 31.694 34.615 36.114 125.117 1 Program Perencanaan Pembangunan Industri Pertambahan jumlah industri kecil % - - 1 12.501 1 14.650 1 15.100 1 42.251 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perindustrian Prosentase industri non-agro yang ditingkatkan nilai produksinya % 3 5.308 - - - - - - 3 5.308 2 Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten/Kota Jumlah Industri memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang dimonitor dan dikeluarkan oleh instansi terkait IKM 5 20 10 188 10 200 10 210 40 618 3 Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional Persentase perusahaan industri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri di kabupaten yang masuk dalam SII Nas % 0,16 60,4 0,18 315 0,2 120 0,25 150 0,25 645 4 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % - - 100 18.690 100 19.645 100 20.654 100 58.989 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 17.305 - - - - - - 100 17.305 32. Transmigrasi 38 280 308 339 965 1 Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Prosentase peningkatan taraf hidup transmigran % 40 38 60 280 70 308 80 339 80 1.000 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Transmigrasi 4. Pendukung Urusan Pemerintahan 141.520 203.952 234.497 352.479 932.448 1. Sekretariat Daerah 78.960 127.976 152.138 240.067 599.141 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 102 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1 Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 1. Prosentase kerjasama antar pemerintah daerah yang difasilitasi % - - 95 767 95 843 95 928 95 2.538 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 2. Prosentase produk rancangan produk hukum yang dikaji % - - 95 2.301 95 2.531 95 2.784 95 7.616 3. Prosentase Koordinasi Pemerintahan % 95 26.907 95 4.506 95 4.957 95 5.453 95 41.823 4. Persentase implementasi bahan kebijakan lingkup kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat % - - 95 31.335 95 62.431 95 124.574 95 218.340 2 Program Perekonomian dan Pembangunan 1. Prosentase rumusan bahan kebijakan yang ditindaklanjuti menjadi dokumen kebijakan SDA, Ketahananan Pangan dan Pertanian % - - 95 411 95 452 95 497 95 1.360 2. Prosentase BUMD yang sehat dan profitable % - - 95 1.169 95 1.286 95 1.414 95 3.869 3. Persentase ketepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan % - - 95 1.071 95 1.178 95 1.296 95 3.545 4. Persentase pengadaan barang/jasa memenuhi standar ketepatan waktu % - - 95 1.642 95 1.806 95 1.986 95 5.434 5. Prosentase pengendalian perkembangan usaha BUMD % 80 3.161 - - - - - - 80 3.161 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1. Persentase layanan kedinasan KDH/WKDH % - - 95 5.664 95 6.398 95 7.230 95 19.292 2. Prosentase penyelenggaraan acara protokol yang sesuai dengan SOP % - - 95 3.897 95 4.286 95 4.715 95 12.898 3. Presentase Organisasi Perangkat Daerah yang tepat struktur tepat fungsi % - - 95 1.605 95 1.766 95 1.942 95 5.313 4. Persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % - - 95 16.445 95 18.286 95 20.340 95 55.071 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 103 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 5. Persentase Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % - - 95 23.729 95 9.069 95 26.175 95 58.973 6. Persentase sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya % - - 95 2.375 95 2.684 95 3.125 95 8.184 7. Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % - - 95 30.556 95 33.612 95 36.999 95 101.167 8. Persentase pemenuhan perencanaan kinerja SKPD sesuai ketentuan % 100 48.892 95 503 95 553 95 609 95 50.557 2. Sekretariat DPRD 62.559 75.976 82.359 112.412 333.306 1 Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD 1 Persentase Dukungan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD % - - 80 28.778 80 31.257 80 33.956 80 93.991 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat DPRD 2 Prosentase fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap kapasitas DPRD % 100 20.236 - - - - - - 100 20.236 2 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Persentase Pelayanan dalam urusan Pemerintahan Daerah % - - 100 47.198 100 51.102 100 78.456 100 176.756 2 Persentase pemenuhan pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 42.324 - - - - - - 100 42.324 5. Penunjang Urusan Pemerintahan 921.982 991.229 1.018.292 1.038.568 3.970.071 1. Perencanaan 15.002 17.618 19.379 21.317 73.316 1 Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah 1. Persentase dokumen perencanaan Pemerintah Daerah yang ditetapkan sesuai ketentuan. % 100 2.696 100 2.397 100 2.637 100 2.901 100 10.631 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perencanaan 2. Persentase dokumen pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang disusun sesuai ketentuan % 100 245 100 354 100 389 100 428 100 1.416 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 104 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 2. Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah 1. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan serta Bidang Sosial Budaya terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 1.088 100 1.650 100 1.815 100 1.996 100 6.548 2. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 585 100 644 100 708 100 779 100 2.715 3. Persentase keselarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah terhadap dokumen perencanaan Pemerintah Daerah % 100 903 100 1.256 100 1.382 100 1.520 100 5.061 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase pemenuhan penunjang urusan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan % 90 9.485 90 11.317 90 12.449 90 13.694 90 46.944 2. Keuangan 884.147 946.464 968.168 983.129 3.781.907 1 Program Pengelolaan Keuangan Daerah Persentase SKPD yang menyelesaikan perencanaan anggaran tepat waktu dan sesuai SOP % - - 100 2.093 100 2.201 100 2.313 100 6.607 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Keuangan Persentase Penyerapan Keuangan Sesuai Target % - - 95 898.878 98 915.135 98 927.197 98 2.741.209 Persentase Pertanggung-jawaban APBD Tepat Waktu % - - 100 630 100 700 100 771 100 2.101 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 105 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP % 100 846.835 - - - - - - 100 846.835 2 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir % 75 3.298 85 3.035 90 4.915 95 3.625 95 14.873 3 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (BPKAD) Nilai Indeks Survey Kepuasan Masyarakat Indeks - - 81,1 14.161 81,26 15.387 81,42 16.657 81,42 58.912 Persentase Pemenuhan Perencaaan Kinerja sesuai Ketentuan % 100 14.737 - - - - - - 100 14.737 4 Program Pengelolaan Pendapatan Daerah 1. Tingkat Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti % - - 100 533 100 450 100 493 100 1.476 2. Persentase Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah % 100 4.372 100 6.829 100 7.387 100 7.879 100 26.467 5 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (BAPENDA) 1. Persentase pemenuhan Perencanaan Kinerja SKPD dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang tepat waktu dan sesuai peraturan Perundang- undangan di Badan Pendapatan Daerah % 100 14.905 100 15.831 100 18.521 100 20.374 100 69.631 2. Tingkat Pengelolaan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah % - - 100 194 100 209 100 230 100 632 3. Tingkat disiplin ASN Bapenda % - - 100 423 100 195 100 214 100 831 4. Tingkat Pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran % - - 90 1.498 90 1.454 90 1.597 90 4.549 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 106 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 5. Tingkat Sarana dan Prasarana aparatur berkondisi baik % - - 90 2.360 90 1.616 90 1.779 90 5.755 3. Kepegawaian 3.940 5.912 6.471 7.202 23.525 1 Program Kepegawaian Daerah Persentase Pemenuhan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kapasitas ASN % - - 84 5.912 86 6.471 88 7.202 88 19.585 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepegawaian Persentase Penataan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi % 82 3.940 - - - - - - 82 3.940 4. Pendidikan dan pelatihan 18.793 20.765 23.756 26.350 89.664 1 Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase Terpenuhinya Pengembangan Kompetensi % 82 7.896 84 11.060 86 12.385 88 13.865 88 45.206 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan dan Pelatihan 2 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase pemenuhan penunjang urusan BKD % - - 100 9.705 100 11.371 100 12.485 100 33.561 persentase pemenuhan kebutuhan layanan administrasi perkantoran % 100 10.897 - - - - - - 100 10.897 5. Penelitian dan Pengembangan 100 471 518 570 1.659 1 Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Persentase hasil penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti % 85 100 85 471 85 518 85 570 85 1.659 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penelitian dan Pengembangan 6. Pengawasan Urusan Pemerintahan 30.697 40.184 44.367 48.804 164.052 1. Inspektorat Daerah 30.697 40.184 44.367 48.804 164.052 1 Program Penyelenggaraan Pengawasan Indeks Kepuasan Pengawasan (Lingkup Irban I, II, III, IV dan Irban Investigasi dan Pengaduan) Indeks Baik 8.470 Baik 10.194 Sangat Baik 11.214 Sangat Baik 12.335 Sangat Baik 42.213 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Inspektorat Daerah2 Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Persentase Perumusan Kebijakan, Pendampingan, dan % 85 1.280 87 1.295 89 1.424 91 1.567 91 5.566 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 107 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Asistensi tepat waktu dan sesuai ketentuan 3 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Indeks Kepuasan Aparatur Pengawasan Indeks Baik 20.946 Baik 28.695 Sangat Baik 31.729 Sangat Baik 34.902 Sangat Baik 116.272 7. Kewilayahan 194.174 240.719 260.929 261.154 957.177 1. Kecamatan 194.374 240.719 260.929 261.154 957.177 1 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 11.892 10.466 11.826 12.775 46.959 Kecamatan Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 161 100 182 100 200 100 542 Banjarwangi Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 144 - - - - - - 100 144 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 293 100 308 100 323 100 924 Banyuresmi Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 367 - - - - - - 100 367 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 213 100 327 100 311 100 851 Bayongbong Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 284 - - - - - - 100 284 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan % - - 100 365 100 400 100 440 100 1.205 BL. Limbangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 108 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 330 - - - - - - 100 330 BL. Limbangan Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 79 100 87 100 96 100 262 Bungbulang Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 281 - - - - - - 100 281 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 122 100 207 100 217 100 546 Caringin Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 188 - - - - - - 100 188 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 179 100 197 100 197 100 574 Cibalong Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 213 - - - - - - 100 213 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan % - - 100 238 100 262 100 288 100 787 Cibatu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 109 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 266 - - - - - - 100 266 Cibatu Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 138 100 152 100 167 100 457 Cibiuk Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 264 - - - - - - 100 264 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 233 100 133 100 374 100 360 100 1.099 Cigedug Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 108 100 177 100 194 100 479 Cihurip Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 268 - - - - - - 100 268 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 318 100 549 100 269 100 1.136 Cikajang Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 296 - - - - - - 100 296 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 110 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 155 100 260 100 315 100 730 Cikelet Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 456 - - - - - - 100 456 Cikelet Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 466 100 466 100 559 100 1.491 Cilawu Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 419 - - - - - - 100 419 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 137 100 176 100 194 100 507 Cisewu Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 245 - - - - - - 100 245 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 212 100 233 100 256 100 701 Cisompet Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 171 - - - - - - 100 171 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan % - - 100 163 100 109 100 216 100 488 Cisurupan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 111 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 196 - - - - - - 100 196 Cisurupan Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 493 100 542 100 596 100 656 100 2.287 Garut Kota Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 156 100 171 100 189 100 516 Kadungora Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 142 - - - - - - 100 142 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 409 100 402 100 442 100 1.254 Karang tengah Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 280 - - - - - - 100 280 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 267 100 294 100 323 100 884 Karang pawitan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 689 - - - - - - 100 689 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 112 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 199 100 91 100 92 100 382 Kersamanah Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 261 - - - - - - 100 261 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 289 100 263 100 289 100 841 Leles Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 382 - - - - - - 100 382 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 228 100 137 100 176 100 194 100 735 Leuwigoong Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 307 100 338 100 356 100 1.001 Malangbong Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 334 - - - - - - 100 334 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 186 100 234 100 251 100 671 Mekar mukti Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 113 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 257 - - - - - - 100 257 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 329 100 361 100 398 100 1.088 Pakenjeng Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 349 - - - - - - 100 349 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 158 100 170 100 180 100 507 Pameungpeuk Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 274 - - - - - - 100 274 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 208 100 310 100 279 100 797 Pamulihan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 283 - - - - - - 100 283 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 219 100 128 100 265 100 612 Pangatikan Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 199 - - - - - - 100 199 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 114 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 183 100 201 100 221 100 605 Pasirwangi Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 206 - - - - - - 100 206 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 35 100 39 100 39 100 112 Peundeuy Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 11 - - - - - - 100 11 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 165 100 182 100 245 100 591 Samarang Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 399 - - - - - - 100 399 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 183 100 201 100 222 100 606 Selaawi Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 234 - - - - - - 100 234 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan % 100 222 100 122 100 134 100 148 100 626 Singajaya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 115 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 234 100 234 100 234 100 702 Sucinaraja Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 228 - - - - - - 100 228 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 200 100 220 100 242 100 662 Sukaresmi Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 215 - - - - - - 100 215 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 194 100 213 100 234 100 641 Sukawening Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 176 - - - - - - 100 176 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 231 100 244 100 298 100 772 Talegong Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 213 - - - - - - 100 213 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 116 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 270 100 297 100 327 100 894 Tarogong Kaler Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 387 - - - - - - 100 387 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 1200 100 1320 100 1452 100 3.973 Tarogong Kidul Prosentase Pelaksanaan PATEN Yang Sesuai Standar Pelayanan % 100 475 - - - - - - 100 475 Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % - - 100 564 100 542 100 597 100 1.703 Wanaraja Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 335 - - - - - - 100 335 2 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan . % 30.089 31.829 35.198 38.142 135.258 Kecamatan Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 41 100 87 100 96 100 224 Banjarwangi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 117 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 71 100 75 100 79 100 225 Banyuresmi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 33 - - - - - - 100 33 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 3 100 20 100 4 100 27 Bayongbong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 29 - - - - - - 100 29 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 65 100 72 100 78 100 215 BL. Limbangan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 59 - - - - - - 100 59 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 28 100 51 100 56 100 62 100 197 Bungbulang Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 35 100 37 100 39 100 111 Caringin Persentase Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan % 100 33 - - - - - - 100 33 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 118 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 59 100 65 100 65 100 189 CibalongProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 47 - - - - - - 100 47 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 63 100 30 100 33 100 127 Cibatu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 19 - - - - - - 100 19 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 29 100 32 100 35 100 96 CibiukProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 87 - - - - - - 100 87 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 16 100 44 100 51 100 110 Cigedug Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 25 - - - - - - 100 25 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 21 100 32 100 25 100 78 Cihurip Prosentase Penyelenggaraan % 100 35 - - - - - - 100 35 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 119 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 80 100 80 100 80 100 239 Cikajang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 37 - - - - - - 100 37 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 99 100 108 100 115 100 322 Cikelet Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 57 - - - - - - 100 57 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 53 100 58 100 64 100 175 Cilawu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 29 - - - - - - 100 29 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 17 100 11 100 12 100 25 100 66 Cisewu Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 20 100 39 100 77 100 84 100 220 Cisompet Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat % - - 100 3 100 13 100 30 100 46 Cisurupan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 120 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 diberdayakan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 15549 100 15032 100 16535 100 17713 100 64.828 Garut Kota Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 10 100 11 100 12 100 32 Kadungora Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 9 - - - - - - 100 9 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 29 100 32 100 35 100 97 Karang tengah Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 28 - - - - - - 100 28 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % - - 100 5000 100 5500 100 6050 100 16.550 Karang pawitan Prosentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Wilayah Kelurahan % 100 5037 - - - - - - 100 5037 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan % 100 37 100 12 100 14 100 16 100 79 Kersamanah Persentase Masyarakat Desa dan % - - 100 13 100 14 100 15 100 41 Leles Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 121 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kelurahan yang dapat diberdayakan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 12 - - - - - - 100 12 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 11 100 12 100 25 100 49 Leuwigoong Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan 100 17 - - - - - - 100 17 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 32 100 35 100 38 100 105 Malangbong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 37 - - - - - - 100 37 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 11 100 12 100 25 100 49 Mekar mukti Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 17 - - - - - - 100 17 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan 100 39 100 43 100 47 100 52 100 180 Pakenjeng Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 50 100 55 100 61 100 166 Pameungpeuk Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 122 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 43 100 43 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 28 100 60 100 54 100 142 Pamulihan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 20 - - - - - - 100 20 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 13 100 42 100 46 100 100 Pangatikan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 34 - - - - - - 100 34 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 95 100 138 100 151 100 384 Pasirwangi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 19 - - - - - - 100 19 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 17 100 17 100 17 100 52 Peundeuy Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 17 - - - - - - 100 17 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 123 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 79 100 87 100 10 100 176 Samarang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 21 - - - - - - 100 21 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 25 100 28 100 30 100 83 Selaawi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 30 - - - - - - 100 30 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 48 100 51 100 54 100 153 Singajaya Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 23 100 23 100 23 100 69 Sucinaraja Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 20 - - - - - - 100 20 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 5 100 14 100 16 100 35 Sukaresmi Prosentase 100 31 - - - - - - 100 31 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 124 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 62 100 68 100 75 100 204 Sukawening Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 56 - - - - - - 100 56 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 91 100 108 100 118 100 316 Talegong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 53 - - - - - - 100 53 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 1275 100 1402 100 1543 100 4.220 Tarogong Kaler Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 1300 - - - - - - 100 1300 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat diberdayakan - - 100 9028 100 9930 100 10923 100 29.881 Tarogong Kidul Prosentase Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Wilayah Kelurahan 100 6877 - - - - - - 100 6877 Persentase Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dapat - - 100 58 100 67 100 76 100 201 Wanaraja Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 125 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 diberdayakan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan 100 50 - - - - - - 100 50 3 Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum % 4.564 5.887 7.117 7.481 25.049 Kecamatan Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 130 100 173 100 190 100 493 BanjarwangiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 141 - - - - - - 100 141 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 117 100 122 100 129 100 368 BanyuresmiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 137 - - - - - - 100 137 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 116 100 126 100 141 100 383 BayongbongProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 42 - - - - - - 100 42 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 141 100 155 100 171 100 467 BL. LimbanganProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 128 - - - - - - 100 128 Persentase Penanganan % 100 156 100 257 100 315 100 347 100 1.074 Bungbulang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 126 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Gangguan Trantibum Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 232 100 244 100 256 100 732 Caringin Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 221 - - - - - - 100 221 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 201 100 221 100 221 100 642 CibalongProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 112 - - - - - - 100 112 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 161 100 177 100 195 100 533 CibatuProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 96 - - - - - - 100 96 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 89 100 98 100 108 100 295 CibiukProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 21 - - - - - - 100 21 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 97 100 259 100 135 100 491 CigedugProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 89 - - - - - - 100 89 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 127 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 57 100 143 100 211 100 411 Cihurip Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 39 - - - - - - 100 39 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 40 100 90 100 42 100 173 CikajangProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 74 - - - - - - 100 74 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 362 100 419 100 458 100 1.239 CikeletProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 234 - - - - - - 100 234 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 171 100 189 100 206 100 566 CilawuProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 40 - - - - - - 100 40 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 174 100 192 100 211 100 577 CisewuProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 150 - - - - - - 100 150 Persentase % - - 100 126 100 139 100 153 100 418 Cisompet Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 128 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Penanganan Gangguan Trantibum Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 110 - - - - - - 100 110 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 36 100 106 100 107 100 249 CisurupanProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 23 - - - - - - 100 23 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % 100 164 100 235 100 235 100 253 100 886 Garut Kota Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 161 100 177 100 194 100 531 KadungoraProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 146 - - - - - - 100 146 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 90 100 103 100 114 100 308 Karang tengahProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 168 - - - - - - 100 168 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 48 100 52 100 58 100 158 Karang pawitanProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 129 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 172 100 177 100 182 100 531 Kersamanah Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 111 - - - - - - 100 111 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 114 100 171 100 189 100 474 LelesProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 133 - - - - - - 100 133 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % 100 91 100 174 100 192 100 211 100 668 Leuwigoong Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 95 100 104 100 115 100 314 MalangbongProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 103 - - - - - - 100 103 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 174 100 192 100 211 100 577 Mekar muktiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 91 - - - - - - 100 91 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 148 100 271 100 298 100 716 Pakenjeng Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah % 100 84 - - - - - - 100 84 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 130 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Umum Tingkat Kecamatan Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 135 100 193 100 211 100 539 Pameungpeuk Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 198 - - - - - - 100 198 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 165 100 193 100 173 100 531 PamulihanProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 153 - - - - - - 100 153 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 130 100 136 100 166 100 432 PangatikanProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 125 - - - - - - 100 125 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 156 100 172 100 189 100 517 PasirwangiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 106 - - - - - - 100 106 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 91 100 91 100 91 100 274 PeundeuyProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 91 - - - - - - 100 91 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 131 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 157 100 173 100 88 100 418 Samarang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 54 - - - - - - 100 54 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 56 100 112 100 123 100 292 SelaawiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 56 - - - - - - 100 56 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 168 100 185 100 203 100 556 SingajayaProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 104 - - - - - - 100 104 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 65 100 65 100 65 100 195 SucinarajaProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 59 - - - - - - 100 59 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 115 100 147 100 162 100 424 SukaresmiProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 64 - - - - - - 100 64 Persentase % - - 100 62 100 68 100 75 100 204 Sukawening Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 132 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Penanganan Gangguan Trantibum Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 56 - - - - - - 100 56 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 147 100 166 100 166 100 478 TalegongProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 80 - - - - - - 100 80 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 134 100 147 100 162 100 443 Tarogong KalerProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 175 - - - - - - 100 175 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 170 100 187 100 206 100 564 Tarogong KidulProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 103 - - - - - - 100 103 Persentase Penanganan Gangguan Trantibum % - - 100 217 100 240 100 299 100 756 WanarajaProsentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 196 - - - - - - 100 196 4 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum % 6.249 7.865 9.003 9.493 32.810 Kecamatan Persentase Penyelenggaraan % - - 100 174 100 121 100 133 100 429 Banjarwangi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 133 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 257 100 270 100 283 100 810 Banyuresmi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 295 100 292 100 355 100 942 Bayongbong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 119 100 131 100 144 100 394 BL. Limbangan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 217 - - - - - - 100 217 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 134 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 238 100 285 100 314 100 836 Bungbulang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 105 100 110 100 116 100 331 Caringin Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 153 100 168 100 168 100 489 Cibalong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 250 100 292 100 321 100 863 Cibatu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah % 100 200 - - - - - - 100 200 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 135 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Umum Tingkat Kecamatan Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 74 100 126 100 139 100 338 Cibiuk Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 131 100 450 100 275 100 856 Cigedug Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 - - - - - - - 100 - Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 74 100 198 100 272 100 544 Cihurip Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 208 100 208 100 208 100 624 Cikajang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 136 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 354 100 389 100 417 100 1.160 Cikelet Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 320 - - - - - - 100 320 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 300 100 330 100 360 100 990 Cilawu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 260 100 266 100 272 100 797 Cisewu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 196 - - - - - - 100 196 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang % - - 100 100 100 110 100 121 100 331 Cisompet Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 137 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 dilimpahkan Kepada Camat Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 199 - - - - - - 100 199 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 299 100 344 100 293 100 936 Cisurupan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % - - - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 200 100 279 100 307 100 337 100 1.123 Garut Kota Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 243 100 267 100 294 100 804 Kadungora Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 221 - - - - - - 100 221 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 185 100 233 100 256 100 673 Karang tengah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 138 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 210 100 231 100 254 100 695 Karang pawitan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 50 100 100 100 100 100 250 Kersamanah Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 50 - - - - - - 100 50 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 289 100 263 100 289 100 841 Leles Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 382 - - - - - - 100 382 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang % 100 100 100 260 100 266 100 272 100 897 Leuwigoong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 139 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 dilimpahkan Kepada Camat Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 291 100 320 100 352 100 964 Malangbong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 260 100 266 100 272 100 797 Mekar mukti Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 270 100 297 100 327 100 894 Pakenjeng Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 165 100 172 100 183 100 520 Pameungpeuk Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 140 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 189 - - - - - - 100 189 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 165 100 192 100 172,8 100 530 Pamulihan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 115 100 51 100 56 100 222 Pangatikan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 115 - - - - - - 100 115 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 205 100 226 100 248 100 679 Pasirwangi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 110 - - - - - - 100 110 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang % 100 100 100 120 100 120 100 120 100 460 Peundeuy Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 141 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 dilimpahkan Kepada Camat Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 110 100 121 100 211 100 442 Samarang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 50 100 55 100 61 100 166 Selaawi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 50 - - - - - - 100 50 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 265 100 220 100 242 100 727 Singajaya Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 0 100 0 100 0 100 0 Sucinaraja Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 142 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 - - - - - - - 100 - Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 13 100 166 100 182 100 361 Sukaresmi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 13 - - - - - - 100 13 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 206 100 226 100 249 100 681 Sukawening Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 187 - - - - - - 100 187 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 120 100 132 100 140 100 392 Talegong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang % - - 100 113 100 125 100 137 100 375 Tarogong Kaler Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 143 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 dilimpahkan Kepada Camat Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 100 - - - - - - 100 100 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 220 100 242 100 266 100 728 Tarogong Kidul Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 200 - - - - - - 100 200 Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % - - 100 270 100 317 100 283 100 870 Wanaraja Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan Kepada Camat % 100 200 - - - - - - 100 200 5 Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa % 1.245 2.773 3.156 3.328 10.501 Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 21 100 55 100 61 100 137 Banjarwangi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 26 - - - - - - 100 26 Banjarwangi Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 73 100 73 100 76 100 80 100 302 Banyuresmi Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 48 100 16 100 58 100 122 Bayongbong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 144 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 Bayongbong Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 51 100 56 100 62 100 170 BL. Limbangan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 47 - - - - - - 100 47 BL. Limbangan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 41 100 86 100 94 100 220 Bungbulang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 32 - - - - - - 100 32 Bungbulang Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 48 100 50 100 53 100 151 Caringin Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 Caringin Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 128 100 141 100 141 100 410 Cibalong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 18 - - - - - - 100 18 Cibalong Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 18 100 22 100 24 100 64 Cibatu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 16 - - - - - - 100 16 Cibatu Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 38 100 42 100 46 100 126 Cibiuk Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 145 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Cibiuk Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 49 100 124 100 22 100 194 Cigedug Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 10 - - - - - - 100 10 Cigedug Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 49 100 56 100 67 100 172 Cihurip Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 Cihurip Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 37 100 37 100 37 100 110 Cikajang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 34 - - - - - - 100 34 Cikajang Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 310 100 375 100 440 100 1.125 Cikelet Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 68 - - - - - - 100 68 Cikelet Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 46 100 51 100 55 100 152 Cilawu Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 Cilawu Persentase Desa % - - 100 50 100 55 100 67 100 172 Cisewu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 146 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Berkinerja Baik Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 15 - - - - - - 100 15 Cisewu Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 20 100 20 100 20 100 20 100 81 Cisompet Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 69 100 93 100 67 100 229 Cisurupan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 69 - - - - - - 100 69 Cisurupan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 165 100 181 100 199 100 545 Garut Kota Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - Garut Kota Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 63 100 70 100 77 100 210 Kadungora Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 58 - - - - - - 100 58 Kadungora Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 111 100 129 100 141 100 381 Karang tengah Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 38 - - - - - - 100 38 Karang tengah Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 87 100 96 100 106 100 289 Karang pawitan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat % 100 18 - - - - - - 100 18 Karang pawitan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 147 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kecamatan Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 37 100 63 100 85 100 223 Kersamanah Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 93 100 72 100 73 100 238 Leles Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 49 - - - - - - 100 49 Leles Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 50 100 55 100 67 100 208 Leuwigoong Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 86 100 95 100 103 100 283 Malangbong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 17 - - - - - - 100 17 Malangbong Persentase Desa Berkinerja Baik % 100 37 100 51 100 55 100 67 100 209 Mekar mukti Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 31 100 34 100 38 100 104 Pakenjeng Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 14 - - - - - - 100 14 Pakenjeng Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 162 100 173 100 179 100 514 Pameungpeuk Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 26 - - - - - - 100 26 Pameungpeuk Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 74 100 83 100 74 100 230 Pamulihan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat % 100 15 - - - - - - 100 15 Pamulihan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 148 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kecamatan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 46 100 46 100 51 100 144 Pangatikan Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 46 - - - - - - 100 46 Pangatikan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 97 100 106 100 117 100 320 Pasirwangi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 30 - - - - - - 100 30 Pasirwangi Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 37 100 37 100 37 100 110 Peundeuy Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 37 - - - - - - 100 37 Peundeuy Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 50 100 55 100 13 100 118 Samarang Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 24 - - - - - - 100 24 Samarang Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 72 100 72 100 79 100 223 Selaawi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 72 - - - - - - 100 72 Selaawi Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 42 100 45 100 50 100 136 Singajaya Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat % 100 0 - - - - - - 100 - Singajaya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 149 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kecamatan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 0 100 0 100 0 100 - Sucinaraja Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - Sucinaraja Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 73 100 55 100 60 100 188 Sukaresmi Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 73 - - - - - - 100 73 Sukaresmi Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 7 100 8 100 9 100 24 Sukawening Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 7 - - - - - - 100 7 Sukawening Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 53 100 65 100 80 100 198 Talegong Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 3 - - - - - - 100 3 Talegong Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 59 100 65 100 72 100 196 Tarogong Kaler Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 12 - - - - - - 100 12 Tarogong Kaler Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 55 100 60 100 66 100 181 Tarogong Kidul Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah % 100 11 - - - - - - 100 11 Tarogong Kidul Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 150 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Umum Tingkat Kecamatan Persentase Desa Berkinerja Baik % - - 100 75 100 83 100 91 100 249 Wanaraja Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat Kecamatan % 100 0 - - - - - - 100 - Wanaraja 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 140.136 181.899 194.629 189.936 706.600 Kecamatan Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 1.871 100 2.677 100 2.945 100 7.493 Banjarwangi Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.968 - - - - - - 100 1.968 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 3.116 100 3.272 100 3.435 100 9.822 Banyuresmi Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 4.389 - - - - - - 100 4.389 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 3.616 100 3.977 100 4.375 100 11.969 BayongbongPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 4.520 - - - - - - 100 4.520 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.427 100 3.087 100 3.446 100 8.960 BL. Limbangan Prosentase Pelayanan % 100 2.129 - - - - - - 100 2.129 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 151 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Administrasi Perkantoran Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % 100 2.491 100 2.117 100 2.976 100 3.288 100 10.871 Bungbulang Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.490 100 2.404 100 2.734 100 7.628 Caringin Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 2.177 - - - - - - 100 2.177 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 6.690 100 7.359 100 7.359 100 21.408 Cibalong Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 2.447 - - - - - - 100 2.447 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.428 100 2.554 100 2.809 100 7.791 Cibatu Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 2.014 - - - - - - 100 2.014 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.164 100 2.440 100 2.684 100 7.287 Cibiuk Persentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan % 100 1.825 - - - - - - 100 1.825 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 152 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 sesuai ketentuan Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % 100 1.827 100 4.475 100 6.844 100 3.706 100 16.851 Cigedug Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 1.928 100 3.652 100 2.486 100 8.066 Cihurip Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 3.770 - - - - - - 100 3.770 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.134 100 3.348 100 2.517 100 9.999 Cikajang Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.857 - - - - - - 100 1.857 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.550 100 4.976 100 5.462 100 14.987 Cikelet Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 4.095 - - - - - - 100 4.095 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.856 100 5.815 100 6.397 100 17.068 Cilawu Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 4.167 - - - - - - 100 4.167 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat % - - 100 5.426 100 2.264 100 2.491 100 10.181 Cisewu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 153 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kecamatan Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 3.440 - - - - - - 100 3.440 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.306 100 3.114 100 3.425 100 10.845 CisompetPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.348 - - - - - - 100 2.348 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.876 100 5.870 100 3.564 100 14.311 CisurupanPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.448 - - - - - - 100 2.448 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 10.810 100 11.384 100 12.075 100 34.269 Garut Kota Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 10.131 - - - - - - 100 10.131 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.644 100 2.909 100 3.200 100 8.753 Kadungora Persentase pemenuhan % 100 2.404 - - - - - - 100 2.404 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 154 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.747 100 5.487 100 6.035 100 16.269 Karangtengah Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 4.382 - - - - - - 100 4.382 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 5.648 100 6.213 100 6.835 100 18.696 Karangpawitan Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 5.697 - - - - - - 100 5.697 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 1.535 100 1.780 100 1.790 100 5.105 KersamanahPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 1.916 - - - - - - 100 1.916 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.056 100 4.547 100 5.001 100 13.604 Leles Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 2.420 - - - - - - 100 2.420 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah % - - 100 5.426 100 2.264 100 2.491 100 10.181 Leuwigoong Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 155 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Daerah di Tingkat Kecamatan Persentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 3.440 - - - - - - 100 3.440 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 8.856 100 9.741 100 10.715 100 29.312 MalangbongPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.513 - - - - - - 100 2.513 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 5.720 100 6.168 100 2.584 100 14.472 Mekar mukti Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 3.842 - - - - - - 100 3.842 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 3.611 100 3.972 100 4.369 100 11.952 Pakenjeng Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 3.882 - - - - - - 100 3.882 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 5.200 100 5.417 100 3.120 100 13.737 Pameungpeuk Persentase % 100 2.246 - - - - - - 100 2.246 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 156 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 1.768 100 2.096 100 1.886 100 5.751 Pamulihan Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.787 - - - - - - 100 1.787 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 4.447 100 4.614 100 2.584 100 11.645 PangatikanPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 1.963 - - - - - - 100 1.963 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 6.245 100 6.869 100 7.556 100 20.671 Pasirwangi Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 5.723 100 5.723 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.162 100 2.400 100 2.528 100 7.089 Peundeuy Persentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan % 100 2.162 - - - - - - 100 2.162 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 157 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 sesuai ketentuan Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.434 100 2.677 100 2.368 100 7.479 Samarang Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 2.284 - - - - - - 100 2.284 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 8.109 100 8.920 100 9.812 100 26.842 Selaawi Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 5.815 - - - - - - 100 5.815 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.039 100 2.022 100 2.225 100 6.286 Singajaya Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.960 - - - - - - 100 1.960 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 1.930 100 2.088 100 2.262 100 6.281 Sucinaraja Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.776 - - - - - - 100 1.776 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.403 100 4.518 100 4.969 100 11.891 Sukaresmi Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 1.905 - - - - - - 100 1.905 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 158 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 7.826 100 8.609 100 9.470 100 25.904 SukaweningPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 6.739 - - - - - - 100 6.739 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 6.490 100 5.567 100 3.426 100 15.483 TalegongPersentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 4.260 - - - - - - 100 4.260 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 2.978 100 3.275 100 3.603 100 9.856 Tarogong Kaler Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 4.849 - - - - - - 100 4.849 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat Kecamatan % - - 100 10.776 100 11.854 100 13.039 100 35.669 Tarogong Kidul Prosentase Pelayanan Administrasi Perkantoran % 100 6.023 - - - - - - 100 6.023 Persentase Pemenuhan Urusan Penunjang Pemerintah Daerah di Tingkat % - - 100 2.569 100 2.609 100 2.870 100 8.047 Wanaraja Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah VII - 159 BAB 7 Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2021 2022 2023 2024 Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) Target Rp. (Juta) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kecamatan Persentase pemenuhan perencanaan, pelaporan capaian kinerja dan keuangan sesuai ketentuan % 100 2.108 - - - - - - 100 2.108 Urusan Pemerintahan Umum 16.105 25.831 21.814 23.995 87.745 Kesatuan Bangsa dan Potilik 16.105 25.831 21.814 23.995 87.745 1 Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Persentase Peningkatan Pemahaman Ideologi Pancasila % 90 538 90 1.500 90 1.650 90 1.815 90 5.303 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2 Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Persentase Pemahaman Politik Masyarakat % 72 2.291 72 8.250 72 2.475 72 2.722 72 15.738 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 3 Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Ormas Aktif % 90 1.943 90 2.500 90 2.750 90 3.025 90 10.218 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 4 Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial,dan Budaya Persentase Pembinaan Ketahanan Ekososbud yang Terfasilitasi % 90 455 90 500 90 550 90 605 90 2.110 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 5 Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Persentase Penurunan Konflik Sosial % 100 6.568 100 7.500 100 8.250 100 9.075 100 31.393 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 6 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase pemenuhan Perencanaan Kinerja SKPD dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang tepat waktu dan sesuai peraturan Perundang- undangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik % 100 4.310 100 5.581 100 6.139 100 6.753 100 22.783 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumber: Diolah Bappeda Kab Garut, 2021 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VII - 160 Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB 7 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 1 B A B V I I I K I N E R J A P E N Y E L E N G G A R A A N P E M E R I N T A H A N D A E R A H Sebagai tolok ukur kinerja pembangunan Kabupaten Garut selama periode waktu tahun 2019-2024, ditetapkan target pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah yang bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah mencakup Indikator Makro Pembangunan Daerah, Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang merupakan indikator kinerja sasaran pembangunan terseleksi sebagai ukuran keberhasilan sasaran strategis dan indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK). Dalam Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, dilakukan penyesuaian indikator kinerja beserta target-targetnya, dengan mempertimbangkan dampak dari pandemi COVID-19. Pada tabel 8.1 diuraikan Indikator Makro Pembangunan Daerah yang memuat indikator kinerja Indeks Pembangunan Manusia, indikator demografi, indikator ekonomi makro, indikator kemiskinan dan indikator ketenagakerjaan. Pada tabel 8.2 diuraikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur penilaian kinerja sasaran strategis RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. IKU Daerah, secara berjenjang akan dicapai dengan dukungan pencapaian IKU Perangkat Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. IKU perangkat daerah yang secara langsung mendukung pencapaian IKU daerah memiliki makna bahwa perangkat daerah tersebut secara tugas dan fungsi memiliki peran lebih dominan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis dari setiap misi RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. Pada tabel 8.3 diuraikan penetapan indikator kinerja daerah terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan tingkat dampak/impact Kabupaten Garut selama Tahun 2019-2024 dan Pada tabel 8.4 diuraikan penetapan indikator kinerja daerah terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan tingkat hasil/outcome Kabupaten Garut selama Tahun 2019-2024. BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 2 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah Tabel 8.1 Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 No Indikator Makro Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan Target Sesudah Perubahan 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) 1 Indeks Pembangunan Manusia Poin 65,42 66,22 68,09 69,37 70,63 71,86 73,07 66,41-66,46 66,85-66,96 67,52-68,54 68,63-69,62 69,7-70,68 2 Laju Pertumbuhan Penduduk % 0,68 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 3 Laju Pertumbuhan Ekonomi % 4,96 5,02 5,19 5,29 5,4 5,51 5,57 -0,17 - 2,09 3,39 - 4,37 4,31 - 5,4 4,59 - 5,51 4,87 - 5,57 4 Persentase Penduduk Miskin % 9,27 8,98 8,35 7,89 7,43 6,97 6,5 9,48 - 9,98 8,98 - 9,48 8,41 - 8,52 7,66 - 7,77 6,92 - 7,03 5 Pendapatan Per Kapita Rp (Juta) 20,33 21,28 22,04 23,5 24,76 25,62 26,53 21,62-22,09 22,39-22,59 23,25-23,52 24,33-24,49 25,43-25,61 6 Tingkat Pengangguran Terbuka % 7,07 7,28 6,53 6,26 5,99 5,78 5,55 9,78 - 10,48 8,96 - 9,46 8,21 - 8,41 7,31 - 7,51 6,41 - 6,61 7 Indeks Gini Poin 0,36 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,34 0,359-0,361 0,360-0,362 0,36 - 0,362 0,36 - 0,362 0,35 - 0,36 8 Inflasi % 2,3 1,72 3,5 3,5 3,5 3,5 3,5 1,12-3,12 2,5-4,5 2,5-4,5 2,5-4,5 2,5-4,5 Sumber : Diolah oleh Bappeda Kab. Garut, 2021 Tabel 8.2 Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 No Indikator Sasaran Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan Target Sesudah Perubahan Kondisi Akhir2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 1 Indeks kesalehan sosial masyarakat Kategori n/a n/a Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik 2 Angka Harapan Hidup Tahun 71,03 71,36 71,69 72,02 72,34 72,67 73 71,42 - 71,48 71,63 - 71,74 71,76 - 71,89 71,89 - 72,02 72,03 - 72,16 72,03 - 72,16 3 Rata-rata Lama Sekolah Tahun 7,5 7,75 8 8,26 8,51 8,76 9,01 7,53 - 7,54 7,62 - 7,64 7,73 - 8,23 8,08 - 8,58 8,43 - 8,93 8,43 - 8,93 4 Harapan Lama Sekolah Tahun 11,8 12,13 12,45 12,78 13,1 13,43 13,75 11,85 - 11,86 11,98 - 12 12,01 - 12,09 12,07 - 12,15 12,13 - 12,21 12,13 - 12,21 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 3 No Indikator Sasaran Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan Target Sesudah Perubahan Kondisi Akhir 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 5 Persentase penduduk miskin % 9,27 8,81 8,35 7,89 7,43 6,97 6,5 9,48 - 9,98 8,98 - 9,48 8,41 - 8,52 7,66 - 7,77 6,92 - 7,03 6,92 - 7,03 6 Tingkat Pengangguran Terbuka % 7,07 6,79 6,53 6,26 5,99 5,78 5,55 9,78 - 10,48 8,96 - 9,46 8,21 - 8,41 7,31 - 7,51 6,41 - 6,61 6,41 - 6,61 7 Laju Pertumbuhan Penduduk % 0,68 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 8 Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik 9 Opini BPK Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP - - - - - - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kategori - - n/a A A A A A 10 Nilai Evaluasi SAKIP Kategori BB BB BB BB BB BB A BB BB BB BB A A 11 Nilai Evaluasi LPPD Kategori Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi 12 Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap % 77,61 80 82,52 86,67 91,18 95,83 100 Persentase kemantapan jalan % n/a 49,95 52,61 55,27 57,92 57,92 13 Persentase Desa Mandiri, Maju dan berkembang % 72,45 85,27 87,17 89,55 91,92 94,3 96,67 n/a 94,77 97,15 98,81 100 100 14 Cakupan air minum layak % 76,00 79,84 84 88 92 96 100 84,00 88,74 89,27 90,04 90,74 90,74 15 Cakupan sanitasi layak % 64,60 66,73 73,6 80,2 86,8 93,4 100 67,03 67,27 67,69 68,11 68,53 68,53 16 Luas area lingkungan permukiman kumuh Ha 29,71 24,76 19,81 14,86 9,9 4,9 0 Luas kawasan permukiman layak huni Ha 6.392 6.562 6.673 6.784 6.894 6.894 Jumlah rumah tidak layak huni unit 46.944 44.000 41.000 38.000 35.000 32.000 29.000 17 Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik % 62,89 75,1 76,08 77,06 78,04 79,02 80 Persentase luas areal yang terlayani oleh jaringan irigasi % n/a 76,83 80,70 84,40 88,04 88,04 18 Tingkat Pengurangan Titik Terdampak Banjir titik 24 20 16 12 8 4 0 Persentase penurunan luas genangan air % n/a n/a n/a 60 50 25 0 0 19 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Poin 55,97 56 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 20 Indeks Risiko Bencana (IRB) Poin 238 197 156 146 136 126 116 205,52 203 200 197 194 194 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 4 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Sasaran Satuan Kondisi Awal Target Sebelum Perubahan Target Sesudah Perubahan Kondisi Akhir 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 21 Skor PPH Poin 76,9 77 77,5 78,6 79,5 80,4 81,3 78,6 79 80 81 82 82 22 PDRB per kapita Juta Rp. 20,33 21,28 22,04 23,5 24,76 25,62 26,53 21,62- 22,09 22,39- 22,59 23,25- 23,52 24,33- 24,49 25,43- 25,61 25,43- 25,61 23 Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/ PMA) Triliun Rp 1,31 1,4 1,54 1,69 1,86 2,05 2,26 1,4-1,43 1,45-1,46 1,46-1,48 2,12-2,13 1,52- 1,53 1,52-1,53 Sumber : Diolah oleh Bappeda Kab. Garut, 2021 Tabel 8.3 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tingkat Dampak/Impact Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 No Aspek/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1 Pertumbuhan PDRB % 4,96 5,09 5,19 5,29 5,4 5,51 5,57 -0,17 - 2,09 3,39 - 4,37 4,31 - 5,4 4,59 - 5,51 4,87 - 5,57 4,87 - 5,57 Indikator Makro 2 Laju inflasi % 2,3 3,6 3,5 3,5 3,5 3,5 3,5 1,12- 3,12 2,5-4,5 2,5-4,5 2,5-4,5 2,5-4,5 2,5-4,5 Indikator Makro 3 PDRB per kapita ADHB Juta Rp 20,33 21,28 22,04 23,5 24,76 25,62 26,53 21,62- 22,09 22,39- 22,59 23,25- 23,52 24,33- 24,49 25,43- 25,61 25,43-25,61 Indikator Makro 4 Indeks Gini Poin 0,36 0,36 0,35 0,35 0,35 0,35 0,34 0,359- 0,361 0,36 - 0,362 0,36 - 0,362 0,36 - 0,362 0,35 - 0,36 0,35 - 0,36 Indikator Makro 5 Persentase penduduk diatas garis kemiskinan % 90,73 91,19 91,65 92,11 92,57 93,04 93,5 90,02- 90,52 90,52- 91,02 91,48- 91,59 92,23- 92,34 92,97- 93,08 92,97-93,08 Indikator Makro BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 5 No Aspek/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 6 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Poin 65,42 66,77 68,09 69,37 70,63 71,86 73,07 66,4- 66,46 66,85- 66,96 67,52- 68,54 68,63- 69,62 69,7- 70,68 69,7-70,68 Indikator Makro 7 Angka melek huruf % 99,86 99,06 99,21 99,29 99,37 99,45 99,53 99,21 99,29 99,37 99,45 99,53 99,53 Dinas Pendidikan 8 Angka rata-rata lama sekolah Tahun 7,5 7,75 8 8,26 8,51 8,76 9,01 7,53 - 7,54 7,62 - 7,64 7,73 - 8,23 8,08 - 8,58 8,43 - 8,93 8,43 - 8,93 BPS 9 Angka harapan lama sekolah Tahun 11,8 12,13 12,45 12,78 13,1 13,43 13,75 11,85 - 11,86 11,98 - 12 12,01 - 12,09 12,07 - 12,15 12,13 - 12,21 12,13 - 12,21 BPS 10 Angka usia harapan hidup Tahun 70,92 71,01 71,07 71,13 71,19 71,25 71,31 71,42 - 71,48 71,63 - 71,74 71,76 - 71,89 71,89 - 72,02 72,03 - 72,16 72,03 - 72,16 BPS 11 Persentase balita gizi buruk % 0,04 0,04 0,03 0,04 0,04 0,04 0,04 0,03 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 Dinas Kesehatan 12 Prevalensi balita gizi kurang % 3,38 2,95 2,53 2,12 1,7 1,28 0,86 2,53 2,12 1,7 1,28 0,86 0,86 Dinas Kesehatan 13 Cakupan Desa Siaga Aktif % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Dinas Kesehatan 14 Tingkat partisipasi angkatan kerja % 60,13 60,35 60,56 61,04 61,66 61,46 61,71 60,57- 60,57 61,64- 62,05 62,93- 64,09 64,81- 65,95 66,96- 68,05 66,96-68,05 BPS 15 Tingkat pengangguran terbuka % 7,07 6,79 6,53 6,26 5,99 5,78 5,55 9,78 - 10,48 8,96 - 9,46 8,21 - 8,41 7,31 - 7,51 6,41 - 6,61 6,41 - 6,61 BPS 16 Rasio penduduk yang bekerja % 92,93 93,21 93,47 93,74 94,01 94,22 94,45 90,22- 89,52 91,04- 90,54 91,79- 91,59 92,69- 92,49 93,59- 93,39 93,59-93,39 BPS 17 Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja % 50,32 54,06 55,47 58,45 60,76 62,76 64,46 55,47 58,45 60,76 62,76 64,46 64,46 BPS 18 Rasio kesempatan kerja terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas % 55,88 56,26 56,62 57,25 58,01 57,95 58,34 54,64- 54,22 56,12- 56,18 57,76- 58,7 60,07- 61 62,66- 63,55 62,66-63,55 BPS 19 Proporsi tenaga kerja yang berusaha sendiri dan pekerja bebas keluarga terhadap total kesempatan kerja % 29,05 34,21 34,25 34,47 40,45 42,1 44,44 33,71- 33,98 32,63- 32,24 36,97- 35,24 35,69- 34,01 34,69- 33,08 34,69-33,08 BPS 20 Indeks Kepuasan Masyarakat Predikat Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Setda 21 Persentase PAD terhadap pendapatan % 15,65 9,79 15,75 15,85 16 16,15 16,25 15,75 15,85 16 16,15 16,25 16,25 Bapenda, BPKAD 22 Opini BPK Kategori WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP Inspektorat 23 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) poin 76,9 77 77,5 78,6 79,5 80,4 81,3 n/a 79 80 81 82 82 DKP BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 6 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Aspek/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 24 Penguatan cadangan pangan % 8 11,25 15 18 22 26 30 15 18 22 26 30 30 DKP 25 Penanganan daerah rawan pangan % 3,62 5,88 6,28 7,24 7,92 8,6 9,28 6,28 7,24 7,92 8,6 9,28 9,28 DKP 26 Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB % 37,78 37,64 37,45 37,26 37,05 36,93 36,81 37,09- 36,83 36,27- 36,27 35,81- 35,75 35,44- 35,31 35- 34,92 35-34,92 BPS 27 Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB % 7,81 7,88 7,94 7,99 8,03 8,07 8,1 8,02- 8,04 8,03- 8,03 8,01- 8,07 8,04- 8,1 8,14- 8,12 8,14-8,12 BPS 28 Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB % 19,63 19,47 19,36 19,25 19,19 19,11 19,04 19,45- 19,52 19,66- 19,68 19,7- 19,76 19,73- 19,79 19,74- 19,88 19,74-19,88 BPS 29 Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB % 3,5 3,52 3,55 3,59 3,62 3,64 3,66 3,49- 3,51 3,52- 3,53 3,56- 3,61 3,6- 3,66 3,65- 3,71 3,65-3,71 BPS 30 Pertumbuhan Industri % 6,12 6,13 6,19 6,2 6,21 6,25 6,68 -1,9-0,5 3,4-4,3 4-5,5 4-6 6-6,5 6-6,5 BPS 31 PDRB per kapita ADHK Juta Rp 14,28 14,9 15,47 16,14 16,86 17,63 18,45 14,67- 15 15,2- 15,35 15,79- 15,96 16,45- 16,6 17,18- 17,29 17,18-17,29 BPS ASPEK DAYA SAING DAERAH 1 Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita Rp 461.524 515.095 568.665 622.236 675.489 728.980 782.472 568.665 622.236 675.489 728.980 782.472 782472 BPS 2 Nilai tukar petani Poin 110,9 110,93 110,97 111,09 111,17 111,26 111,38 110,97 111,09 111,17 111,26 111,38 111,38 Distan 3 Persentase pengeluaran konsumsi non pangan perkapita Rp 328.783 342.978 371.979 403.940 427.332 458.001 483.845 371.979 403.940 427.332 458.001 483.845 483845 BPS 4 Produktivitas total daerah juta 44,35 46,51 46,57 46,63 46,69 46,75 46,81 46,57 46,63 46,69 46,75 46,81 46,81 BPS 5 Persentase desa berstatus swasembada terhadap total desa % 0 0 0,24 0,48 0,71 0,95 1,19 0,24 0,48 0,71 0,95 1,19 1,19 DPMD 6 Angka kriminalitas yang tertangani Angka 1,69 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 1,7 BPS 7 Rasio ketergantungan Angka 57,75 57,72 57,7 56,9 56,85 56,8 56,75 57,7 56,9 56,85 56,8 56,75 56,75 BPS Sumber : diolah oleh Bappeda Kab. Garut, 2021 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 7 Tabel 8.4 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tingkat Hasil/Outcome Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 ASPEK PELAYANAN UMUM 1 URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR 1.01. PENDIDIKAN Angka partisipasi kasar 1 APK Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK % 74,2 74,5 75,0 75,3 76,0 77,0 78,0 75,0 75,3 76,0 77,0 78,0 78,0 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan 2 APK SD sederajat % 110,02 111,11 110,43 110,93 111,43 111,93 112,43 110,43 110,93 111,43 111,93 112,43 112,43 3 APK SMP sederajat % 113,82 99,54 106,80 107,60 108,40 109,22 110,04 106,80 107,60 108,40 109,22 110,04 110,04 Angka pendidikan yang ditamatkan 1 APT SD sederajat % 40 40 39,92 39,84 39,77 39,69 39,61 39,92 39,84 39,77 39,69 39,61 39,61 2 APT SMP sederajat % 18 18 18,08 18,17 18,25 18,34 18,42 18,08 18,17 18,25 18,34 18,42 18,42 Angka Partisipasi Murni 1 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A % 99,17 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 2 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B % 97,99 93,37 94,73 95,68 96,64 97,60 98,58 94,73 95,68 96,64 97,60 98,58 98,58 Angka partisipasi sekolah : 1 Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 8 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Angka Putus Sekolah: Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan 1 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI poin 0,0008 0,00003 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 2 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs poin 0,007 0,00015 0,00011 0,00009 0,00007 0,00005 0,00003 0,00011 0,00009 0,00007 0,00005 0,00003 0,00003 Angka Kelulusan: 1 Angka Kelulusan (AL) SD/MI % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Angka Melanjutkan (AM): 1 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs % 99,79 99,79 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2 Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA % n/a 67,30 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Fasilitas Pendidikan: 1 Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik % 77,91 77,91 78,20 78,48 78,77 79,05 79,34 78,20 78,48 78,77 79,05 79,34 79,34 2 Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik % 85,67 85,67 86,82 87,96 89,11 90,25 91,40 86,82 87,96 89,11 90,25 91,40 91,40 3 Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah pendidikan dasar satuan 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 3,9 4 Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah pendidikan menengah % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 5 Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasar angka 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 500,08 6 Rasio guru terhadap murid pendidikan menengah angka n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 7 Rasio guru/murid per kelas rata-rata sekolah dasar angka 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 9 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 8 Rasio guru terhadap murid pendidikan dasar per kelas rata- rata angka 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 20,5 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pendidikan 9 Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar % 99,54 99,54 99,59 99,64 99,69 99,74 99,79 99,59 99,64 99,69 99,74 99,79 99,79 10 Angka melek huruf penduduk usia 15‐24 tahun, perempuan dan laki‐laki % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 11 Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) % 99,54 99,54 99,6 99,66 99,72 99,78 99,84 99,6 99,66 99,72 99,78 99,84 99,84 12 Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV % 90,15 90,15 91,03 91,91 92,79 93,67 94,55 91,03 91,91 92,79 93,67 94,55 94,55 1.02. KESEHATAN 1 Persentase pelayanan medis % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 RSUD dr. Slamet 2 Persentase pelayanan penunjang medis % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a RSUD dr. Slamet 3 Persentase pelayanan profesi medis % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a RSUD dr. Slamet 4 Persentase pelayanan keperawatan % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a RSUD dr. Slamet 5 Persentase pelayanan asuhan keperawatan % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a RSUD dr. Slamet 6 Persentase Capaian SPM (standar pelayanan minimum) yang mencapai target % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 92 93 94 95 96 96 RSUD dr. Slamet 7 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup orang 45,62 45 45 45 45 44 44 45 45 45 44 44 44 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 8 Angka kelangsungan hidup bayi orang 54697 54752 54806 54861 54916 54971 55026 54806 54861 54916 54971 55026 55026 9 Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup orang 23 23 22 21 19 17 15 22 21 19 17 15 15 10 Angka Kematian Neonatal per 1000 kelahiran hidup orang 4,7 4,7 4,47 4,3 4,1 3,9 3,7 4,47 4,3 4,1 3,9 3,7 3,7 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 10 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 11 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup orang 149,42 148,97 148,72 148,47 148,22 147,97 147,72 148,72 148,47 148,22 147,97 147,72 147,72 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 12 Rasio posyandu per satuan balita rasio 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 1/100 13 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk rasio 1/38000 1/38000 1/37000 1/36000 1/35000 1/34000 1/33000 1/37000 1/36000 1/35000 1/34000 1/33000 1/33000 14 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk rasio 1/500000 1/500000 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 1/ 416666 15 Rasio dokter per satuan penduduk rasio 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 16 Rasio tenaga medis per satuan penduduk rasio 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 1/10000 17 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani rasio n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 18 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan % 89,98 89,98 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 19 Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 84,16 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 20 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 21 Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum (standar yang digunakan Indonesia 2.100 Kkal/kapita/hari) % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 22 Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak % 90,28 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 95 23 Non Polio AFP rate per 100.000 penduduk Rate 2,42 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 24 Cakupan balita pneumonia yang ditangani % 71,64 71,64 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 11 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 25 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA % 54,78 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 26 Tingkat prevalensi Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) rasio 124 124 119 114 109 104 99 119 114 109 104 99 99 27 Tingkat kematian karena Tuberkulosis (per 100.000 penduduk) rasio 1,06 1,01 0,96 0,91 0,86 0,81 0,76 0,96 0,91 0,86 0,81 0,76 0,76 28 Proporsi jumlah kasus Tuberkulosis yang terdeteksi dalam program DOTS % 54,78 54,78 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 29 Proporsi kasus Tuberkulosis yang diobati dan sembuh dalam program DOTS % 57,3 57,3 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 30 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 31 Penderita diare yang ditangani % 82,51 82,51 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 32 Angka kejadian Malaria Kasus/ 100.000 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 33 Tingkat kematian akibat malaria Kasus/ 1000 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 34 Proporsi anak balita yang tidur dengan kelambu berinsektisida % 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 35 Proporsi anak balita dengan demam yang diobati dengan obat anti malaria yang tepat % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 36 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi % 0,5 0,5 1 1,5 1,5 1,5 1,5 1 1,5 1,5 1,5 1,5 1,5 37 Penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi terakhir % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 38 Proporsi jumlah penduduk usia 15‐24 tahun yang % 10 15 20 25 25 25 25 20 25 25 25 25 25 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 12 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS 39 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin % 3,5 3,5 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kesehatan 1.03. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap % 77,61 80 82,52 86,67 91,18 95,83 100 Perangkat Daerah yang membidang Urusani Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1 Persentase kemantapan jalan % n/a 49,95 52,61 55,27 57,92 57,92 Indeks aksesibilitas Poin 1,456 1,457 1,464 1,47 1,477 1,483 1,49 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase Tingkat kemantapan jalan desa % 36,17 36,2 36,69 37,19 38,24 38,78 39,33 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 2 Cakupan air minum layak % 76,00 79,84 84 88 92 96 100 84,00 88,74 89,27 90,04 90,74 90,74 3 Cakupan sanitasi layak % 64,60 66,73 73,6 80,2 86,8 93,4 100 67,03 67,27 67,69 68,11 68,53 68,53 4 Persentase panjang jalan lingkungan dalam kondisi baik % 41,3 47,5 50 53 56 58 60 50 53 n/a n/a n/a n/a Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi Teknis % 62,89 75,1 76,48 77,86 79,24 80,62 82 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi non teknis % 70,79 72,46 73,84 75,22 76,6 77,98 79,36 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 5 Persentase Luas areal yang terlayani oleh Jaringan irigasi % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 76,83 80,70 84,40 88,04 88,04 Persentase penurunan waktu genangan air di Perkotaan Garut % 70 60 50 40 30 20 10 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase penurunan titik rawan banjir % - 62,92 67,95 72,99 78,02 83,05 88,09 6 Persentase penurunan luas genangan air % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 60 50 25 0 0 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 13 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7 Persentase tampungan air yang tersedia % - - 20 40 60 80 100 6,93 30,16 57,14 82,54 100 100 Perangkat Daerah yang membidang Urusani Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase bangunan ber IMB % 29,7 31,7 34 36,3 38,6 40,9 43,2 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 8 Persentase bangunan yang Layak Teknis dan Fungsi % 0,011 0,023 0,028 0,033 0,038 0,043 0,048 n/a 8,40 8,92 9,45 9,98 9,98 9 Persentase Luas Bangunan Dan Lingkungan Yang Tertata % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 6 12 20 30 30 10 Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang % 73,8 80,5 82,5 84,5 86,5 88,5 90,5 82,5 83 83,5 84 84,5 84,5 Persentase tersedianya layanan Rekomendasi IUJK % 53,4 76,9 79,9 82,9 84,9 86,9 89,9 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 11 Persentase tenaga kerja konstruksi yang terlatih dan bersertifikat % 2,20 3,20 8,5 13,5 18,5 23,5 28,5 8,33 19,64 23,44 27,24 31,04 31,04 12 Persentase proyek tanpa kecelakaan konstruksi % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 100 100 100 100 100 1.04. PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1 Prosentase Penanganan Korban Bencana dan terdampak Program Pemerintah % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perumahan dan Permukiman 2 Cakupan Penurunan luasan permukiman kumuh Ha n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 98,89 97,98 86,89 80,89 74,89 74,89 3 Menurunnya Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Unit 46.927 41.990 38.990 35.990 32.990 29.990 26.990 36.071 33.800 31.530 29.260 26.990 26.990 4 Luas Kawasan Permukiman dengan PSU yang representatif Ha n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 6.392 6.560,9 6.660,7 6.765,6 6.870,4 6.870,4 5 Jumlah Pengembang yang Terregistrasi dan tersertifikasi Perusahaan n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 25 30 35 35 1.05. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 14 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1 Prosentase Penurunan Pelanggaran Perda % 85 83 80 75 70 65 60 80 75 70 65 60 60 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 2 Prosentase Penanganan Gangguan Tibum Tranmas % 35 40 45 60 75 85 90 45 60 75 85 90 90 3 Rasio Linmas/10.000 Penduduk Per 10.000 penduduk 40 45 53 60 65 75 84 53 60 65 75 84 84 Desa/kelurahan Siaga Kebakaran % 0 0 4,5 9 13,6 18,1 27,7 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase penanganan kebakaran dan penyelamatan % 69 73 35 40 45 50 55 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Persentase Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran Yang Memadai % 0 0 18,1 20,5 22,9 25,3 27,7 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 4 Persentase layanan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 100 100 100 100 100 100 5 Indeks Kapasitas Daerah Poin 0,333 0,360 0,4 0,48 0,55 0,63 0,7 0,4 0,41 0,42 0,43 0,44 0,44 6 Tingkat penanganan kedaruratan dan pemenuhan logistik bencana % 100 100 100 100 100 100 100 - - - - - - 7 Tingkat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana % 40 50 60 70 80 90 100 - - - - - - 1.06. SOSIAL 1 Persentase PPKS yang memperoleh bantuan sosial % 5,4 5,4 6,28 6,95 7,7 8,67 9,8 6,28 6,95 7,7 8,67 9,8 9,8 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sosial 2 Persentase PPKS yang tertangani % 6,4 6,4 6,78 7,45 8,2 9,17 10,3 6,78 7,45 8,2 9,17 10,3 10,3 3 Persentase PPKS skala yang memperoleh bantuan % 0,5 0,5 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 0,77 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 15 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar 4 Persentase panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan sosial % 3,5 3,5 3,5 3,6 3,7 3,9 4 3,5 3,6 3,7 3,9 4 4 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sosial 5 Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 6 Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap % 60 60 70 72 75 77 80 70 72 75 77 80 80 7 Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 0,57 2 URUSAN WAJIB NON PELAYANAN DASAR 2.01. TENAGA KERJA 1 Angka sengketa pengusaha- pekerja per tahun Kasus 30 35 24 22 20 18 16 24 22 20 18 16 16 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Tenaga Kerja 2 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) Kasus 30 35 24 22 20 18 16 24 22 20 18 16 16 3 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan Orang 2500 2600 2300 2530 2783 3061 3367 2300 2530 2783 3061 3367 3367 4 Keselamatan dan perlindungan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 5 Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek Orang 100 Perusahaa n 125 Perusaha an 30000 orang 31000 orang 32000 orang 33000 orang 33000 orang 30000 orang 31000 orang 31500 orang 32000 orang 32500 orang 32500 orang BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 16 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 6 Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah Kasus 30 35 24 22 20 18 16 24 22 20 18 16 16 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Tenaga Kerja 7 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Orang 890 942 528 560 592 624 656 528 608 640 672 704 704 8 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat Orang 32 64 32 48 54 70 86 32 32 48 64 80 80 9 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan Orang 32 64 32 48 64 72 72 32 48 64 64 64 64 10 Rasio lulusan S1/S2/S3 % 7,57 7,66 7,75 7,84 7,93 8,02 8,11 7,75 7,84 7,93 8,02 8,11 8,11 2.02. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 1 Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 49,34 49,34 50 50 50 50 50 50 50 50 50 50 50 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2 Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR % 14 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 3 Partisipasi perempuan di lembaga swasta % 37,33 39,53 41,73 43,93 46,13 48,33 50,53 41,73 43,93 46,13 48,33 50,53 50,53 4 Rasio KDRT % 0,023 0,022 0,021 0,02 0,019 0,018 0,017 0,021 0,02 0,019 0,018 0,017 0,017 5 Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur % 3,90 3,60 3,30 3,00 2,70 2,40 2,10 3,30 3,00 2,70 2,40 2,10 2,10 6 Partisipasi angkatan kerja perempuan % 22,63 24,63 26,63 28,63 30,63 32,63 34,63 26,63 28,63 30,63 32,63 34,63 34,63 7 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 17 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 8 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 9 Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu. % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 10 Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 11 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 12 Cakupan layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 13 Cakupan layanan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 14 Rasio APM perempuan/laki‐ laki di SD % 95,76 96,23 96,07 96,47 96,87 97,27 97,67 96,07 96,47 96,87 97,27 97,67 97,67 15 Rasio APM perempuan/laki‐ laki di SMP % 75,77 76,24 76,64 77,04 77,44 77,84 78,24 76,64 77,04 77,44 77,84 78,24 78,24 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 18 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 16 Rasio APM perempuan/laki‐ laki di SMA % 53,76 54,23 54,63 55,03 55,43 55,83 56,23 54,63 55,03 55,43 55,83 56,23 56,23 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 17 Rasio APM perempuan/laki‐ laki di Perguruan Tinggi % 17,56 18,04 18,44 18,84 19,24 19,64 20,04 18,44 18,84 19,24 19,64 20,04 20,04 18 Rasio melek huruf perempuan terhadap laki‐ laki pada kelompok usia 15‐ 24 tahun % 99,03 99,13 99,23 99,33 99,43 99,53 99,63 99,23 99,33 99,43 99,53 99,63 99,63 19 Kontribusi perempuan dalam pekerjaan upahan di sektor nonpertanian % 24,05 26,25 28,45 30,65 32,85 35,05 37,25 28,45 30,65 32,85 35,05 37,25 37,25 2.03. PANGAN 1 Ketersediaan pangan utama ton 586.294, 69 492.442, 25 398.589 ,81 402.575 ,94 355.689 ,51 359.211 ,19 362.803 ,01 398.589 ,81 402.575 ,94 355.689 ,51 359.211 ,19 362.803 ,01 362803,01 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pangan 2 Ketersediaan energi dan protein perkapita kkal/kap/hari 2604 2644 4271,1 4287,5 4387,4 4393,5 4432,3 4271,1 4287,5 4387,4 4393,5 4432,3 4432,3 3 Energi per kapita kkal/kap/hari 2527 2566 4152 4168 4263 4269 4306 4152 4168 4263 4269 4306 4306 4 Protein Perkapita kkal/kap/hari 77 78 119,1 119,5 124,4 124,5 126,3 119,1 119,5 124,4 124,5 126,3 126,3 5 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan % 70 75 76 77 78 79 80 76 77 78 79 80 80 2.04. PERTANAHAN 1 Luas pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnnya di atas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan dan Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam Rangka Penanaman modal m2 n/a n/a 340.000 350.000 360.000 360.000 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan 2 Jumlah Kasus sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi Jumlah Kasus n/a n/a 35 50 50 135 3 Jumlah Kasus Penetapan Tanah untuk Pembangunan Jumlah Kasus n/a n/a 5 5 5 15 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 19 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 fasilitas umum yang terselesaikan 4 Tersedianya Tanah Obyek Landrefom (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal dari Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Dokumen n/a n/a 1 2 1 4 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan 5 Tersedianya Tanah untuk Masyarakat Data n/a n/a n/a 1 n/a 1 Data n/a n/a n/a n/a 2 2 Aplikasi n/a n/a 1 n/a n/a 1 2.05. LINGKUNGAN HIDUP Persentase penurunan konsentrasi Parameter COD (mg/L) % 10 10 10 20 30 40 50 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Lingkungan Hidup 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 56,05 57,62 59,18 60,75 63,21 63,21 2 Persentase penyelesaian kasus lingkungan hidup % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Persentase parameter yang terakreditasi % dokumen pra akreditasi dokumen pra akreditasi 10,526 52,362 68,421 84,211 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 3 Persentase dokumen lingkungan yang dievaluasi % 20 20 20 20 20 20 20 100 100 100 100 100 100 Persentase peningkatan dokumen lingkungan yang direkomendasi % 100 100 100 100 100 100 100 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 4 Persentase pelaporan pengendalian B3 dan LB3 % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 100 100 100 100 100 Persentase penurunan konsentrasi parameter SOX % 7,2202 7,2202 7,2202 7,2202 7,2202 7,2202 7,2202 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Tingkat Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Limbah Domestik % 0,33 0,33 0,33 0,38 0,43 0,48 0,53 n/a n/a n/a n/a n/a n/a BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 20 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Persentase lahan kritis yang dikonservasi % 0,1 0,1 20 20 20 20 20 n/a n/a n/a n/a n/a n/a Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Lingkungan Hidup 5 Persentase desa/kelurahan yang berbudaya lingkungan % 10 10 20 20 20 20 20 n/a n/a 25 25 50 100 6 Persentase peningkatan kemitraan lingkungan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 20 20 20 20 80 7 Persentase luas ruang terbuka hijau yang dikelola (taman, hutan kota) % 0,115 0,115 0,115 0,125 0,144 0,164 0,16 0,115 0,136 0,146 0,156 0,166 0,166 Persentase Daya Tampung Tempat Pemakaman Umum 1) % 0,74 0,75 0,78 0,79 0,81 0,82 0,84 n/a n/a n/a n/a n/a n/a 8 Tingkat Pengelolaan Sampah % 21 25 97 98 98 99 99 25 25 35 45 55 55 9 Jumlah Dokumen Produk Pembinaan dan Pengawasan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 4 3 3 3 13 10 Jumlah status masyarakat hukum adat, kearifan lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lokasi n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 1 1 1 1 1 2.06. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 1 Rasio Penduduk Ber-KTP Per Satuan Penduduk % 97,45 99,8 99,8 99,8 99,9 100 100 99,8 99,8 99,9 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 Rasio Bayi Berakte Kelahiran % 22,58 25 30 40 45 49 54 30 40 45 49 54 54 3 Rasio Pasangan Berakte Nikah % 37,46 40 42 45 47 49 53 42 45 47 49 53 53 4 Ketersediaan Database Kependudukan Skala Provinsi Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 5 Penerapan KTP Nasional Berbasis NIK Sudah/Belum Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah 1 Dipindahkan ke Disperkim BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 21 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 6 Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) % 97,49 99,8 99,8 99,8 100 100 100 99,8 99,8 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 7 Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran % 66,06 68 69 70 71 72 73 69 70 71 72 73 73 8 Cakupan Pemanfaatan Data Kependudukan % 40 50 55 60 65 40 50 55 60 65 65 2.07. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 1 Cakupan Sarana Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik % 10 15 20 30 40 50 60 20 30 40 50 60 60 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nilai 42 42 42 42 42 42 42 42 42 42 42 42 42 3 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKK Nilai 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 4 Persentase LSM Aktif % 60 65 70 72 75 78 80 70 72 75 78 80 80 5 Persentase LPM Berprestasi % 5,88 6 7 8 9 10 11 7 8 9 10 11 11 6 Persentase PKK Aktif % 45 55 65 70 80 85 90 65 70 80 85 90 90 7 Persentase Posyandu Aktif % 45 55 65 70 80 85 90 65 70 80 85 90 90 8 Swadaya Masyarakat Terhadap Program Pemberdayaan Masyarakat % 62,5 65 70 72 75 78 80 70 72 75 78 80 80 9 Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan Masyarakat % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2.08. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 1 Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) % 0,68 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 1,1 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 Total Fertility Rate (TFR) % 2,36 2,35 2,34 2,33 2,32 2,31 2,3 2,34 2,33 2,32 2,31 2,3 2,3 3 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang Berperan Aktif dalam % 3,.25 46,87 56,25 62,5 71,87 78,12 87,5 56,25 62,5 71,87 78,12 87,5 87,5 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 22 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Pembangunan Daerah Melalui Kampung KB 4 Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang Menyusun dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 5 Jumlah Kebijakan (Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah) yang Mengatur Tentang Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk Perda - - - - - - 1 - - - - 1 1 6 Jumlah Sektor yang Menyepakati dan Memanfaatkan Data Profil (Parameter dan Proyeksi Penduduk) Untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan Sektor - - 8 8 8 8 8 8 8 8 8 8 8 7 Jumlah Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal yang Melakukan Pendidikan Kependudukan Sekolah 2 2 3 5 5 6 6 3 5 5 6 6 6 8 Rata-Rata Jumlah Anak Per Keluarga anak 2,85 2,83 2,81 2,77 2,73 2,69 2,65 2,81 2,77 2,73 2,69 2,65 2,65 9 Ratio Akseptor KB % 72,86 70,44 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 70,82 10 Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Bagi Perempuan Menikah Usia 15 - 49 % 72,86 70,44 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 70,82 11 Angka Kelahiran Remaja (Perempuan Usia 15–19) Per Angka 49/1000 49/1000 49/ 1000 49/ 1000 48.87/ 1000 48.80/ 1000 48/ 1000 49/ 1000 49/ 1000 48.87/ 1000 48.80/ 1000 48/ 1000 48/ 1000 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 23 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.000 Perempuan Usia 15– 19 Tahun (ASFR 15–19) 12 Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang Istrinya Dibawah 20 Tahun % 3,89 3,85 3,89 3,44 3,18 2,96 2,66 3,89 3,44 3,18 2,96 2,66 2,66 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 13 Cakupan PUS yang Ingin Ber-KB Tidak Terpenuhi (Unmet Need) % 13,06 12,56 13,66 13,41 13,16 12,76 12,58 13,66 13,41 13,16 12,76 12,58 12,58 14 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 29 29,6 19,3 20,2 21,1 22 22,09 19,3 20,2 21,1 22 22,09 22,09 15 Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian Kontrasepsi % 72,86 70,44 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 68,02 68,72 69,42 70,12 70,82 70,82 16 Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) Ber- KB % 78,03 79,5 79,7 79,8 79,9 8 8,5 79,7 79,8 79,9 8 8,5 8,5 17 Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) Ber- KB % 77,6 78,5 79 79,05 80 80,05 81 79 79,05 80 80,05 81 81 18 Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Ber- KB % 75,23 77 77,5 78 78,5 79 79,5 77,5 78 78,5 79 79,5 79,5 19 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Setiap Kecamatan % 2 3 5 6 7 8 9 5 6 7 8 9 9 20 Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa % 49,83 52 55 57 59 62 65 55 57 59 62 65 65 21 Cakupan PKB/PLKB yang Didayagunakan Perangkat Daerah KB Untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Bidang Pengendalian Penduduk % 291 291 291 297 309 311 315 291 297 309 311 315 315 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 24 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 22 Cakupan PUS Peserta KB Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang Ber-KB Mandiri % 85,59 86 87 88 89 90 91 87 88 89 90 91 91 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 23 Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setiap Desa/Kelurahan % 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 442 24 Cakupan Ketersediaan dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi Untuk Memenuhi Permintaan Masyarakat % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 25 Persentase Faskes dan Jejaringnya (Diseluruh Tingkatan Wilayah) yang Bekerjasama Dengan BPJS dan Memberikan Pelayanan KBKR Sesuai Dengan Standarisasi Pelayanan % 38 70 71 72 73 74 76 71 72 73 74 76 76 26 Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di Setiap Desa % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 27 Persentase Remaja yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) % - - - - - - - - - - - - - 28 Cakupan Kelompok Kegiatan yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi Keluarga % 45,65 50 55 60 65 70 75 55 60 65 70 75 75 29 Cakupan Keluarga yang Mempunyai Balita dan Anak yang Memahami dan Melaksanakan Pengasuhan dan Pembinaan Tumbuh Kembang Anak % 55,45 60 65 70 75 80 85 65 70 75 80 85 85 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 25 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 30 Rata-Rata Usia Kawin Pertama Wanita % 18,97 18,98 18,99 19,01 19,02 19,03 19,05 18,99 19,01 19,02 19,03 19,05 19,05 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 31 Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana dan Pembangunan Keluarga Melalui APBD dan APBDes % 1,22 1,22 1,25 1,3 1,35 1,4 1,45 1,25 1,3 1,35 1,4 1,45 1,45 2.09. PERHUBUNGAN 1 Persentase Ketersediaan Sarana Prasarana Perhubungan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 70,05 80,65 86,81 90,51 90,51 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perhubungan 2 Persentase ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 40,51 51,31 63,15 75,68 75,68 3 Persentase ketersediaan fasilitas pengendalian dan pengaturan lalu lintas % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 55,43 65,74 73,84 84,15 84,15 4 Persentase Pelayanan Angkutan Umum % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 48,55 63,05 77,55 92,05 92,05 5 Persentase Sosialisasi keselamatan perhubungan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 45,00 58,23 71,46 83,13 83,13 6 Persentase Sarana Pelayaran yang Laik Layar % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 77,46 81,90 86,35 90,79 90,79 2.10. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 1 Tingkat kematangan Aplikasi SPBE Pemkab Garut Angka n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 0,90 1,02 1,05 1,22 1,63 1,63 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Komunikasi dan Informatika 2 Persentase informasi publik yang didiseminasikan kepada masyarakat % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 37 52 65 82 100 100 2.11. KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH 1 Persentase Koperasi yang berkualitas % 80,26 80,5 81 82 83 84 85 81 82 83 84 85 85 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2 Peningkatan Usaha Mikro yang menjadi wirasausaha UKM 3695 3657 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 10000 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 26 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3 Persentase fasilitasi penerbitan perizinan koperasi baru % 100 100 51 12,25 12,25 12,25 12,25 50 12,25 12,25 12,25 12,25 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 4 Persentase koperasi yang diawasi % 3 3 4 5 5 5,5 5,5 4 5 5 5,5 5,5 25 5 Persentase koperasi sehat % 5 5 5 5 5 5 5 5 50 50 50 50 50 6 Persentase Pertumbuhan SDM Koperasi % 25 25 25 25 25 25 25 15 15 15 15 15 100 7 Persentase Pertumbuhan Omzet Usaha Koperasi % 2 2,5 3 3,5 3,5 4 4,5 2,5 3 3,5 4 4,5 17,5 8 Jumlah wirausaha Baru Wirausaha Baru 1902 1401 1000 1000 1000 1000 1000 500 500 1100 1000 1000 4100 9 Jumlah UKM yang terbina Pelaku Usaha Mikro 1793 2256 1000 1000 1000 1000 1000 500 500 750 1000 1000 3750 2.12. PENANAMAN MODAL 1 Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) PMD/PMA 4.200 4300 4.400 4.500 4.600 4.700 4.800 100 100 100 100 100 4800 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penanaman Modal 2 Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA) Trilyun Rp 1,31 1,4 1,54 1,69 1,86 2,05 2,25 1,54 1,69 1,86 2,05 2,25 2,25 3 Rasio Penanam Modal (PMA -PMDN) mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) % 20 20 20 20 100 20 20 20 20 20 20 100 4 Rasio realisasi investasi dari minat investasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) % 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 5 Persentase penyelesaian pengaduan tepat waktu % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 6 Persentase penyelesaian Perizinan tepat waktu % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 7 Persentase data dan informasi perizinan dan non peizinan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 8 Indeks kepastian hukum berusaha Kategori Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 27 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.13. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 1 Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif % 25,45 25,45 27,27 29,09 30,91 32,73 34,55 27,27 29,09 30,91 32,73 34,55 34,55 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepemudaan dan Olah Raga 2 Persentase Pemuda yang berprestasi % 20,33 20,33 21,67 25,5 30 36,78 45 21,67 25,5 30 36,78 45 45 3 Persentase Organisasi Kepemudaan yang dibina % 28,91 28,91 29,09 30,91 32,73 34,55 34,55 29,09 30,91 32,73 34,55 34,55 34,55 4 Prosentase nomor cabang olahraga di ikuti % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 5 Prosentase Olahraga Masyarakat secara rutin % 19,05 19,05 38,1 57,14 76,19 97,62 100 38,1 57,14 76,19 97,62 100 100 6 Persentase kecamatan yang memiliki sarana dan prasarana Keolahragaan % 10 10 20 40 60 80 90 20 40 60 80 90 90 7 Persentase Wirausaha Muda % 0,12 0,12 0,13 0,14 0,15 0,16 0,17 0,13 0,14 0,15 0,16 0,17 0,17 8 Cakupan Pembinaan Olahraga % 71,43 71,43 76,19 80,95 85,71 90,48 95,24 76,19 80,95 85,71 90,48 95,24 95,24 9 Cakupan Pelatih yang Bersertifikasi % 80,95 80,95 80,95 80,95 85,71 90,48 95,24 80,95 80,95 85,71 90,48 95,24 95,24 10 Cakupan Pembinaan Atlet Muda % 29,2 29,2 30 31 32 33 34 30 31 32 33 34 34 11 Jumlah Atlet Berprestasi Atlet 133 133 135 145 155 165 175 135 145 155 165 175 175 12 Jumlah Prestasi Olahraga Atlet 15 15 15 25 30 35 40 15 25 30 35 40 40 2.14. STATISTIK Tersedianya Sistem Data dan Statistik yang Terintegrasi Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Statistik 1 Persentase Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan data statistik sektoral % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 49 69 79 87 100 100 2 Buku "Kabupaten Dalam Angka" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 28 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3 Buku "PDRB" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Statistik4 Buku " Profil Daerah" Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2.15. PERSANDIAN Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunikasi Perangkat Daerah % 100 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Persandian 1 Indeks keamanan informasi (INDEKS KAMI) Poin n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 250 350 450 550 550 2.16. KEBUDAYAAN 1 Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya Pagelaran 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kebudayaan 2 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang Dilestarikan CB/ODCB 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 3 Jumlah Karya Budaya yang Direvitalisasi dan Inventarisasi Buah 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 4 Jumlah Cagar Budaya yang Dikelola Secara Terpadu CB/ODCB 5 5 5 5 5 5 5 3 3 3 3 3 3 2.17. PERPUSTAKAAN 1 Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun orang 102.365 110.500 307.095 380.000 450.000 500.000 550.000 307.095 380.000 450.000 500.000 550.000 550000 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perpustakaan 2 Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustakaan Daerah Eksemplar 25.992 45.483 75.483 105.483 135.483 165.483 195.483 75.483 105.483 135.483 165.483 195.483 195483 3 Rasio Perpustakaan Persatuan Penduduk % 0,09 0,1 0,11 0,12 0,12 0,13 0,13 0,11 0,12 0,12 0,13 0,13 0,13 4 Jumlah Rata-Rata Pengunjung Pepustakaan/Tahun orang 205 221 614 760 900 1.000 1.100 614 760 900 1.000 1.100 1100 5 Jumlah Koleksi Judul Buku Perpustakaan Judul 4480 5.854 6.504 7.204 7.954 8.754 9.704 6.504 7.204 7.954 8.754 9.704 9704 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 29 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 6 Jumlah Pustakawan, Tenaga Teknis, dan Penilai yang Memiliki Sertifikat orang 0 0 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perpustakaan 2.18. KEARSIPAN 1 Persentase Perangkat Daerah yang Mengelola Arsip Secara Baku % 15,38 21,53 46,05 48,68 51,31 53,94 56,67 46,05 48,68 51,31 53,94 56,67 56,67 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kearsipan 2 Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan % 4 2 18 17 17 17 17 18 17 17 17 17 17 3 URUSAN PILIHAN 3.01. KELAUTAN DAN PERIKANAN 1 Konsumsi Ikan kg 26,19 26,45 26,72 26,98 27,25 27,53 27,8 26,72 26,98 27,25 27,53 27,8 27,8 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kelautan dan Perikanan 2 Nilai Tukar Nelayan poin 107,86 108,36 108,86 109,36 109,86 110,36 110,86 108,86 109,36 109,86 110,36 110,86 110,86 3 Produksi perikanan (Tangkap dan Budidaya) ton 63.787 64.540 65.178 65.822 66.473 67.130 67.794 65.178 65.822 66.473 67.130 67.794 67.794 4 Produksi dan pemasaran olahan hasil perikanan pada kelompok Binaan ton 690 710 721 765 788 812 836 721 765 788 812 836 836 5 Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan Kelompok 3 5 5 7 10 12 15 5 7 10 12 15 15 3.02. PARIWISATA 1 Kunjungan Wisata orang 2.650.135 2.700.000 2.800. 000 2.900. 000 3.000. 000 3.100. 000 3.200. 000 2.150. 000 2.200. 000 2.250. 000 2.300. 000 2.350. 000 2.350.000 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pariwisata 2 Lama Kunjungan Wisata hari 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 3 PAD Sektor Pariwisata Rp 1.390.276. 500 973.801.8 85 1.051. 706.036 1.135. 842.519 1.226. 709.921 1.324. 846.715 1.430. 834.088 645.799 .000 678.083 .900 710.368 . 800 742.653 . 700 774.938 .600 774.938. 600 3.03. PERTANIAN 1 Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap PDRB % 37,69 37,64 37,45 37,26 37,05 36,93 36,81 37,45 37,26 37,05 36,93 36,81 36,81 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 30 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2 Produktivitas padi sawah kw/ha 69,21 63,14 59,71 60,31 60,93 61,52 62,14 59,71 60,31 52,55 53,08 53,61 53,61 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian 3 Produktivitas jagung kw/ha 75,38 70,27 75,09 75,84 76,61 77,36 78,13 75,09 75,84 76,13 76,89 77,66 77,66 4 Produktivitas kacang tanah kw/ha 17,76 18,02 18,28 18,54 18,8 19,06 19,32 18,28 18,54 17,82 17,99 18,17 18,17 5 Produktivitas ubi jalar kw/ha 141,79 142,02 142 143 142,7 142,96 143,2 142 143 145,27 146,68 148,15 148,15 6 Produktivitas ubi kayu kw/ha 234,84 234,94 236 236 237 237 238 236 236 247,02 147,81 251,98 251,98 7 produksi produk olahan tanaman pangan kw 377.996 275.594 419.280 423.473 427.793 431.942 436.262 419.280 423.473 304.450 307.495 310.570 310.570 8 Produktivitas Kopi kw/ha 9,3 9,3 9,3 9,32 9,34 9,35 9,5 9,3 9,32 9,34 9,35 9,5 9,5 9 Produktivitas Teh kw/ha 17,07 17,1 17,2 17,3 17,4 17,5 17,6 17,2 17,3 17,4 17,5 17,6 17,6 10 Produktivitas Tanaman Tahunan dan Penyegar Lainnya. kw/ha 61,97 61,99 62,17 62,18 62,19 62,2 62,21 62,17 62,18 62,19 62,2 62,21 62,21 11 Produktivitas Tanaman Atsiri kw/ha 0,38 0,38 0,38 0,38 0,39 0,39 0,39 0,38 0,38 0,39 0,39 0,39 0,39 12 Produktivitas Tanaman Semusim dan Rempah Lainnya kw/ha 77,08 77,1 77,17 77,18 77,19 77,2 77,21 77,17 77,18 77,19 77,2 77,21 77,21 13 produksi produk olahan tanaman perkebunan Ton 16.435 16.440 16.445 16.470 16.495 16.520 16.550 16.445 16.470 16.495 16.520 16.550 16.550 14 Produktivitas komoditas Tembakau kw/ha 8,59 8,6 8,07 8,08 8,09 8,1 8,11 8,07 8,08 8,09 9,00 9,10 9,10 15 Produktivitas Cabai kw/ha 148,88 148,88 148,99 149,08 149,17 149,29 149,38 148,99 149,08 149,17 149,29 149,38 149,38 16 Produktivitas Bawang Merah kw/ha 98,97 98,97 99,09 99,17 99,31 99,43 99,57 99,09 99,17 99,31 99,43 99,57 99,57 17 Produktivitas Kentang kw/ha 232,69 232,69 232,71 232,93 233,07 233,16 233,27 232,71 232,93 233,07 233,16 233,27 233,27 18 Produktivitas Sayuran Lainnya kw/ha 186,33 186,33 186,44 186,52 186,65 186,77 186,92 186,44 186,52 186,65 186,77 186,92 186,92 19 Produktivitas Jahe kw/ha 2,6 2,6 2,73 2,81 2,96 3,07 3,18 2,73 2,81 2,96 3,07 3,18 3,18 20 Produktivitas Kunyit kw/ha 2,75 2,75 2,94 3,03 3,22 3,35 3,51 2,94 3,03 3,22 3,35 3,51 3,51 21 Produktivitas Tanaman Obat Lainnya kw/ha 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2,08 2,17 2,21 2,21 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 31 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 22 Produktivitas Jeruk kw/ha 46 46 47 47 47 48 48 47 47 47,2 47,7 48,3 48,3 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian 23 Produktivitas Tanaman Buah Lainnya kw/ha 40 40 40 41 41 41 42 40 41 40,97 41,21 41,75 41,75 24 Produktivitas Sedap Malam Tangkai/m2 280.222 280.222 560 710 860 1.010 1.218 560 710 2,88 2,91 3 3 25 Produktivitas olahan hasil hortikultura kw/ha 564.321 564.321 571.785 577.446 583.107 588.768 594.430 571.785 577.446 583.107 588.768 594.430 594.430 26 Indeks Penanaman poin 2 2 2 2 2 3 3 2 2 2 3 3 3 27 Cakupan bina kelompok petani % 1,94 3,72 5,5 7,27 9,05 10,83 12,61 5,5 7,27 9,05 10,83 12,61 12,61 28 Prosentase peningkatan sarana prasarana pemasaran pertanian % 10 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 29 Prosentase peningkatan Penyuluh yang tersertifikasi % 10 20 20 20 20 20 20 10 10 9,87 20 20 20 30 prosentase peningkatan kelas kemampuan kelompok tani % 10 10 25 25 25 25 25 5 5 5 5 5 5 31 Indeks Ketersediaan Sarana yang sesuai peruntukannya point n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 0,125 0,125 0,125 0,125 0,125 0,125 32 Indeks Ketersediaan Prasarana yang sesuai peruntukannya point n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 0,103 0,103 0,103 0,102 0,102 0,102 33 Persentase Fasilitasi Penanggulangan Bencana % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 10 10 10 10 10 10 34 Persentase Rekomendasi Ijin Usaha Pertanian yang diberikan % n/a n/a n/a n/a n/a n/a n/a 50 50 50 50 50 50 35 Produksi Peternakan dan Olahan Hasil Peternakan (daging, telur, susu) ton 38,787 39,172 32.151 32.476 33.450 34.453 35.487 32.151 32.476 33.450 34.453 35.487 35.487 36 Peningkatan layanan keswan dan kesmavet % 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 37 Jumlah layanan perizinan usaha peternakan dan kesehatan hewan Layanan 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 32 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 38 Peternak dan pelaku usaha yang mendapat Bimbingan dan penyuluhan Kelompok 10 10 10 10 12 14 15 10 10 12 14 15 15 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanian 3.05. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 1 Persentase Perusahaan yang berizin % 19 19 21,43 21,43 23,81 26,19 28,57 21,43 21,43 23,81 26,19 28,57 28,57 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral 3.06. PERDAGANGAN 1 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) % 4 4 3 3 3 3 4 3 3 3 3 4 4 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perdagangan 2 Persentase kinerja realisasi pupuk % 34 34 35 35 36 36 37 35 35 36 36 37 37 3 Persentase alat–alat ukur, takar, timbang dan perlengkap annya (UTTP)bertanda tera sah yang berlaku % 40 40,5 41,40 41,60 41,8 41,9 42 41,40 41,60 41,8 41,9 42 42 4 Jumlah sarana dan prasarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya unit 4 4 4 4 5 4 4 4 4 5 4 4 21 5 Jenis Produk yang dipromosikan jenis 4 6 8 10 12 14 15 8 10 12 14 15 59 6 Jumlah pelaku usaha perdagangan yang difasilitasi untuk penerbitan izin sesuai dengan ketentuan Pelaku usaha 10 12 14 16 18 19 20 14 16 18 19 20 87 7 Persentase ketersediaan Harga Barang Kebutuhan Pokok % 7 7 8 9 10 12 13 8 9 10 12 13 13 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 33 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 8 jumlah sektor usaha yang berorientasi ekspor Sektor usaha 5 6 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perdagangan 3.07. PERINDUSTRIAN 1 Pertambahan jumlah industri kecil % 1 1 1 1 1 1 1 0.16 0,2 0,3 0,4 1 1 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perindustrian 2 Persentase terselesaikannya dokumen RIPIK sampai dengan ditetapkannya menjadi PERDA Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator % 10 20 30 40 100 100 100 30 40 100 100 100 100 3 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait % 40 40 40 42 43 44 45 40 42 43 44 45 45 4 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait % 40 40 40 42 43 44 45 40 42 43 44 45 45 5 Pertambahan Jumlah Industri kecil dan menengah di Kabupaten Garut IKM 100 100 150 200 250 300 350 150 200 250 300 350 1250 6 Jumlah Industri memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang dimonitor dan dikeluarkan oleh instansi terkait IKM 5 5 5 5 10 10 10 5 5 10 10 10 40 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 34 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7 Persentase perusahaan industri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri di kabupaten yang masuk dalam SII Nas % 1 1 1 0,16 0,18 0,2 0,25 1 0,16 0,18 0,2 0,25 0,25 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perindustrian 3.08. TRANSMIGRASI 1 Jumlah MOU Antar Daerah dalam Penyelenggaraan Ketransmigrasian mou 5 5 5 5 5 5 7 5 5 5 5 7 7 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Transmigrasi 4 PENUNJANG URUSAN 4.01. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 1 Nilai Hasil Evaluasi SAKIP PEMDA Nilai BB BB BB BB BB A A BB BB A A A BB Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Inspektorat Daerah 2 Persentase SKPD Nilai SAKIP "A" Persen 65 75 75 80 85 90 95 80 85 90 95 95 80 3 Tingkat Maturitas SPIP Level Level 2 Level 2 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 4 Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Persen 68,42 72 75 78 82 85 90 78 82 85 90 90 78 5 Persentase Pengaduan yang tertangani Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 6 Tingkat Kapabilitas APIP Level Level 2 Level 2 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 L.3 7 Persentase MCP (Monitoring Center Prevention) Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Persen 83 72 75 77,5 80 82,5 85 77,5 80 82,5 85 85 77,5 8 Jumlah SKPD/Unit Kerja berpredikat ZI WBK WBBM dari TPN (Tim Penilai Nasional) unit n/a - 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 4.02. PERENCANAAN 1 Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD yang Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 35 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Telah Ditetapkan dengan PERDA Perencanaan 2 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RPJMD yang Telah Ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Perencanaan 3 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RKPD yang Telah Ditetapkan dengan PERKADA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 Tersedianya Dokumen RTRW yang Telah Ditetapkan dengan PERDA Kategori Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 5 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPD % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 6 Penjabaran Konsistensi Program RKPD Kedalam APBD % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 7 Kesesuaian Rencana Pembangunan dengan RTRW % 76 78 80 82 84 86 88 82 84 86 88 88 82 4.03. KEUANGAN 1 Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan Kategori WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Keuangan 2 Persentase SILPA Terhadap APBD % 3,83 3,82 3,81 3,8 3,79 3,78 3,77 3,81 3,8 3,79 3,78 3,77 3,77 3 Persentase Belanja Pendidikan (20%) % 20,22 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 4 Persentase Belanja Kesehatan (10%) % 19,63 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 5 Perbandingan Antara Belanja Langsung Terhadap Total APBD % 44,13 46,42 44,96 45,32 45,69 46,08 46,48 44,96 45,32 45,69 46,08 46,48 46,48 6 Perbandingan Antara Belanja Tidak Langsung Terhadap Total APBD % 55,87 53,58 55,04 54,68 54,31 53,92 53,52 55,04 54,68 54,31 53,92 53,52 53,52 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 36 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7 Bagi Hasil Kabupaten/Kota Dan Desa % 0,29 0,31 0,32 0,33 0,34 0,35 0,36 0,32 0,33 0,34 0,35 0,36 0,36 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Keuangan 8 Penetapan APBD Kategori Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu 9 Prosentase Jumlah Dokumen Perencanaan Keuangan yang Disusun Tepat Waktu dan Sesuai SOP % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 10 Presentase SKPD yang Menyampaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset sesuai Standar (SAP) dan Tepat Waktu % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 11 Persentase SKPD yang Melaksanakan Penyerapan Anggaran Minimal 90% % 90 90 90 95 95 98 100 90 95 95 98 100 100 12 Persentase Aset Daerah yang Terinventarisir % 68 72 75 80 85 90 95 75 80 85 90 95 95 13 Persentase Pengaduan, Saran dan Permohonan yang ditanggapi dan ditindaklanjuti Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 14 Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Badan Pendapatan Daerah persen 80,02 80,25 80,5 80,75 81 81,25 81,5 80,5 80,75 81 81,25 81,5 81,5 15 Persentase Objek dan subjek pajak daerah (Ekstensifikasi dan Intensifikasi Objek dan Subjek Pajak Daerah) yang terverifikasi dan terintegrasi Sistem pajak Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 16 Persentase tingkat kesadaran, kepatutan dan Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 37 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 kepatuhan wajib pajak daerah 17 Persentase peningkatan pengelolaan administrasi pajak daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Keuangan 18 Persentase Tingkat pengelolaan teknologi informasi pajak daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 19 Persentase pemenuhan laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 4.04. KEPEGAWAIAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 1 Jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Instansi Pemerintah orang 37 37 39 39 39 39 39 39 39 39 39 39 39 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepegawaian 2 Jumlah Jabatan Administrasi Pada Instansi Pemerintah orang 231 231 258 258 258 258 258 258 258 258 258 258 258 3 Jumlah Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu Pada Instansi Pemerintah orang 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 10891 4 Kebijakan kepegawaian kabupaten garut yang ditetapkan Kebijakan 3 2 16 - - - - 16 - - - - - 5 Persentase penempatan ASN Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi dan Kompetensi Persen 80 80 80 82 84 86 88 80 82 84 86 88 88 6 Prosentase Terpenuhinya Pengadaan Pegawai Persen 80 80 80 82 84 86 88 80 82 84 86 88 88 7 Prosentase Data Pegawai yang Telah Diperbaharui. Persen 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 8 Persentase ASN yang Disiplin Persen 99,89 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 99,9 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 38 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 9 Rata-Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan JP 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Kepegawaian 10 Persentase ASN yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Formal % 75 75 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 11 Persentase Pejabat ASN yang Telah Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Struktural % 43 56 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 12 Persentase Terpenuhinya Pengembangan Kompetensi PNS % 54 67 80 82 84 86 88 80 82 84 86 88 88 4.06. PENELITAN DAN PENGEMBANGAN 1 Persentase Implementasi Rencana Kelitbangan. % 65 70 75 80 85 90 95 75 80 85 90 95 95 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Penelitian dan Pengembangan 2 Persentase Pemanfaatan Hasil Kelitbangan. % 60 65 70 75 80 85 90 70 75 80 85 90 90 Penerapan SIDa: 3 Persentase Perangkat Daerah yang Difasilitasi dalam Penerapan Inovasi Daerah. % 30 35 40 50 60 70 80 40 50 60 70 80 80 4 Persentase Kebijakan Inovasi yang Diterapkan di Daerah. % 70 70 70 75 80 85 90 70 75 80 85 90 90 5 PENDUKUNG 5.01. PENDUKUNG KDH DAN WKDH 1 Rasio Guru Ngaji Aktif Dalam "Garut Mengaji" % 68% 68% 68% 75% 82% 88% 95% 68% 75% 82% 88% 95% 0,95 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 2 Cakupan Magrib Mengaji % 63% 63% 63% 72% 81% 90% 99% 63% 72% 81% 90% 99% 0,99 3 Rasio Dewan Masjid Indonesai (DMI Tingkat % 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 19% 0,19 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 39 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Kabupaten Garut Aktif Mengelola Masjid 4 Persentase Masjid Dalam Kondisi Baik % 50% 50% 50% 60% 70% 80% 90% 50% 60% 70% 80% 90% 0,9 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 5 Persentase Pesantren Salafiah Dalam Kondisi Baik % 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 0,2 6 Rasio Lembaga Pendidikan Keagamaan Aktif % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 7 Persentase SKPD Yang Menerapkan Aktifitas Keagamaan Di Lingkungannya % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 8 Prosentase Pelaksanaan Kegiatan Kesejahteraan Sosial Dan Masyarakat % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 9 Nilai Unsur Penataan dan Penguatan Organisasi dalam Indek Reformasi Birokrasi Nilai 3,01 3,1 3,2 3,3 3,5 4 4,5 3,2 3,3 3,5 4 4,5 4,5 10 Nilai Unsur Ketatalaksanaan dalam Indek Reformasi Birokrasi Nilai 2,89 3 3,5 3,75 4 4,25 4,5 3,5 3,75 4 4,25 4,5 4,5 11 Tingkat Kualitas Pelayanan Publik Pada SKPD Dan Unit Kerja Nilai 3,93 3,93 3,93 4 4,01 4,5 4,51 3,93 4 4,01 4,5 4,51 4,51 ( Baik ) ( Baik ) ( Baik ) ( Baik ) (Sangat Baik) (Sangat Baik) (Pelaya nan Prima) ( Baik ) ( Baik ) (Sangat Baik) (Sangat Baik) (Pelaya nan Prima) ( Pelayanan Prima) 12 Prosentase Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Lembaga Perbankan Dan Non Perbankan Daerah Sebagai Daya Dukung Ekonomi Kerakyatan % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 13 Persentase SKPD Yang Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Tepat Waktu % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 40 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 14 Produk Hukum Daerah Yang Ditetapkan Produk Hukum 12 Perda, 15 perbup, 375 kepbup 12 Perda, 15 perbup, 375 kepbup 12 Perda, 15 perbup, 375 kepbup 12 Perda, 20 perbup, 400 kepbup 12 Perda, 25 perbup, 425 kepbup 12 Perda, 30 perbup, 450 kepbup 12 Perda, 35 perbup, 475 kepbup 12 Perda, 15 perbup, 375 kepbup 12 Perda, 20 perbup, 400 kepbup 12 Perda, 25 perbup, 425 kepbup 12 Perda, 30 perbup, 450 kepbup 12 Perda, 35 perbup, 475 kepbup 12 Perda, 35 perbup, 475 kepbup Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat Daerah 15 Prosentase Capaian Kinerja KDH/WKDH % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 95% 80% 85% 90% 95% 95% 0,95 16 Prosentase Pelayanan Internal Terhadap Aktivitas Kedinasan KDH/WKDH % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 95% 80% 85% 90% 95% 95% 0,95 17 Prosentase Kasus Pertanahan Yang Difasilitasi % 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 35% 0,35 18 Nilai LPPD Kategori Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Tinggi 19 Prosentase Kecamatan Berkinerja Baik % 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 80% 0,8 20 Prosentase Kesepakantan Kerjasama Yang Ditindaklanjuti Kedalam Perjanjian Kerjasama % 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 90% 0,9 21 Prosentase Penetapan Dan Penegasan Batas Desa % 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 10% 0,1 22 Prosentase Pelayanan Publik Dan Pembinaan Pegawai % 80% 80% 80% 85% 90% 95% 100% 80% 85% 90% 95% 100% 1 23 Persentase Sarana Dan Prasarana Berkondisi Baik % 65% 65% 65 70 75 80 85 65 70 75 80 85 85 24 Prosentase Kepuasan Layanan Internal Sekretariat Daerah % 75% 75% 75 80 85 90 95 75 80 85 90 95 95 5.02. PENDUKUNG DPRD 1 Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat- alat Kelengkapan DPRD Provinsi/Kab/Kota Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat DPRD BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah VIII - 41 No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2 Tersusun dan terintegrasinya Program- Program Kerja DPRD untuk melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Sekretariat DPRD 3 Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran ke dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 tingkat fasilitasi pelaksanaan peran dan fungsi legislasi serta pengawasan Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 6 URUSAN PEMERINTAHAAN UMUM 6.01. KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI 1 Tingkat Kebebasan Berkeyakinan % n/a n/a 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemerintahan 2 Tingkat Kebebasan Berkumpul Berserikat % n/a n/a 80 80 80 80 80 80 80 80 80 80 80 3 Tingkat Kebebasan Berpendapat % n/a n/a 90 90 90 90 90 90 90 90 90 90 90 4 Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam politik % 70 70 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 5 Tingkat Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Kinerja Bakesbangpol Kategori Baik Baik n/a n/a n/a n/a n/a n/a Sangat Baik Sangat Baik Sangat Baik Sangat Baik Sangat Baik BAB 8 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 VIII - 42 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Daerah No Indikator Kinerja Program (Outcome) Satuan Kondisi Kinerja pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Sebelum Perubahan Target Capaian Setiap Tahun Sesudah Perubahan Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Kinerja akhir periode RPJMD2018 2019 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7 KEWILAYAHAN 7.01. PEMERINTAHAN 1 Prosentase pelaksanaan PATEN yang sesuai standar pelayanan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Kecamatan (42 Kecamatan) 2 Prosentase Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Umum Tingkat kecamatan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Kecamatan (42 Kecamatan) 3 Prosentase pemuhan sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar kelurahan % n/a 60 70 75 80 85 90 70 75 80 85 90 90 Kecamatan (Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul) 4 Prosentase partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah kelurahan % 60 65 80 85 90 95 100 80 85 90 95 100 100 Kecamatan (Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul) Sumber : Diolah oleh Bappeda Kab. Garut, 2021 Penutup IX - 1 BAB IX PENUTUP Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memiliki peran strategis dalam pembangunan sebuah daerah. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Garut Tahun 2005-2025 dan RTRW Kabupaten Garut Tahun 2011-2031. Dalam hal ini dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 disusun berpedoman pada RPJMN Tahun 2020-2024, Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan sampai dengan tahun 2024. Untuk itu, sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan pedoman penyusunan RKPD setelah RPJMD berakhir. Perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019–2024, adalah adanya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang-undangan yang ruang lingkupnya berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, maupun peraturan perundang-undangan yang menguatkan perlunya dilakukan perubahan RPJMD, serta pandemi COVID-19 yang berdampak pada perlunya penyesuaian indikator kinerja dan targetnya dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini dan kemampuan daerah termasuk dukungan pendanaan pembangunan. Masa transisi pada tahun 2020, dilakukan penyusunan RKPD Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2020 dan Perubahan RKPD Tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 52 Tahun 2020. Pada kedua dokumen tersebut, telah memuat penyesuaian target indikator makro pembangunan dan target indikator kinerja tujuan dan sasaran RPJMD, maupun Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk 2020 BAB 9 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 IX - 2 Penutup dan tahun 2021 sebagai respon dari terjadinya pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap target dan pelaksanaan pembangunan. Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 yang didalamnya mengatur pula tentang proses penganggaran yang harus berbasis kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah mengakibatkan adanya perbedaan nomenklatur, indikator kinerja serta jumlah program dan kegiatan antara RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2021 dengan APBD Tahun 2021. Dengan adanya kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang dimuktahirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan pada penyusunan APBD mulai Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur perencanaan dalam dokumen Perubahan RPJMD yang akan menjadi acuan bagi penyusunan dokumen RKPD dan selanjutnya menjadi pedoman penyusunan dokumen APBD. Selanjutnya dokumen Perubahan RPJMD ini menjadi pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis antara Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut dan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut untuk Tahun 2021, 2022, 2023 dan Tahun 2024. Keberhasilan implementasi pelaksanaan dokumen Perubahan RPJMD ini, sangat tergantung dari komitmen seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan swasta untuk bertanggung jawab dalam menjaga konsistensi antara RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 beserta implementasi tahunannya agar rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna terwujudnya Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera. B U P A T I G A R U T, ttd RUDY GUNAWAN
Membuka PDF…