Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2014
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Sekretariat Daerah yang ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap menjalankan fungsinya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut sampai dengan diadakan penyesuaian berdasarkan Peraturan Daerah ini. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Garut. Ditetapkan di Garut pada tanggal 12 - 7 - 2014 B U P A T I G A R U T, t t d RUDY GUNAWAN Diundangkan di Garut pada tanggal 12 - 7 - 2014 2005 2 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GARUT, t t d I M A N A L I R A H M A N LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT, PROVINSI JAWA BARAT: (69/2014)
Membuka PDF…