Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2022. Mengingat : I. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.815.258. 197.291 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.813.258.197.291 (delapan ratus tiga belas milyar dua ratus lima puluh delapan juta seratus sembilan puluh tujuh ribu dua. ratus sembilan puluh satu rupiah), yang terdiri atas:
Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.000.000.000 (dua milyar rupiah), yang terdiri atas:
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Qanun ini, terdiri dari : LampiranI Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Ringkasan APBK yang diklasifikasi menurut akun kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Ringkasan APBK menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Rincian APBK menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Rekapitulasi belanja daerah dan kesesuaian menurut urusan Pemerintahan Daerah, organisasi, program, kegiatan, dan sub Pemerintah kegiatan; Lampiran V /6 6 Lampiran V Lampiran VI Lampiran VII Lampiran VIII Lampiran IX Lampiran X Lampiran XI Lampiran XII Lampiran XIII Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; Daftar jumlah pegawai pergolongan dan perjabatan; Daftar piutang daerah; Daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya. Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan asset tetap daerah; Daftar Pinjaman Daerah; Daftar sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan; Daftar dana cadangan;dan Daftar pinjaman daerah.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK.
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Qanun ini dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gayo Lues. Ditetapkan di Blangkejeren 31 Desember 2021 M Pada Tanggal, 27 Rabiul Akhir 1443 H 2021 M Diundangkan di Blangkejeren ÿ _ , 31 Desember Pada Tanggal, 27 Rabiul Akhir 1443 H SEKRETARIS DAERAXKABUPATEN GAYO LUES GAYO LUES MAD AMR SYIDIN PBARAN DAERAH KABUPATEN GAYO LUES TAHUN 2021NOMOR 126 !EG QANUN KABUPATEN GAYO LUES, PROVINSI ACEH: Lampiran I : Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 05 Tahun 2021 Tanggal : 31 Desember 2021 KABUPATEN GAYO LUES RINGKASAN APBD YANG DIKLASIFIKASI MENURUT KELOMPOK DAN JENIS PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN TAHUN ANGGARAN 2022 Kode Uraian Jumlah 4 PENDAPATAN DAERAH 4.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 50.000.000.000 4.1.01 Pajak Daerah 4.294.400.000 4.1.02 Retribusi Daerah 1.013.645.000 4.1.03 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 4.553.729.067 4.1.04 Lain-lain PAD yang Sah 40.128.225.933 4.2 PENDAPATAN TRANSFER 765.258.197.291 4.2.01 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 545.139.022.000 4.2.02 Pendapatan Transfer Antar Daerah 120.119.175.291 Jumlah Pendapatan 815.258.197.291 5 BELANJA 5.1 BELANJA OPERASI 542.032.983.911 5.1.01 Belanja Pegawai 268.288.450.074 5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 232.612.893.764 5.1.05 Belanja Hibah 3Q.980.014.229 5.1.06 Belanja Bantuan Sosial 10.151.625.844 5.2 BELANJA MODAL 101.086.081.862 5.2.01 Belanja Modal Tanah 19.738.181 5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 18.359.400.164 5.2.03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 34.167.808.957 5.2.04 Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi 48.163.388.940 5.2.05 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 375.745.620 5.3 BELANJA TIDAK TERDUGA 25.578.102.818 5.3.01 Belanja Tidak Terduga 25.578.102.818 5.4 BELANJA TRANSFER 144.561.028.700 5.4.01 Belanja Bagi Hasil 427.440.000 5.4.02 Belanja Bantuan Keuangan 144.133.588.700 Jumlah Belanja 813.258.197.291 Total Surplus/(Defisit) 2.000.000.000 6 PEMBIAYAAN Jumlah Penerimaan Pembiayaan 0 6.2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN 2.000.000.000 6.2.02 Penyertaan Modal Daerah 2.000.000.000 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 2.000.000.000 Pembiayaan Netto (2.000.000.000) 6.3 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan 0 Bupa.ti Gayo Luei : - V \ •- I. / Jy i-amuhamMadamru
Membuka PDF…