menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017, Mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4060): ee? Tema . — AN : LA BUPATI GORONTALO UTARA PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR Y TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN Menimbang : Mengingat a. La TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GORONTALO UTARA, bahwa rancangan APBD Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2017 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 301/29/IX /2017 tanggal 25 September 2017 Tentang Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalom Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2017, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 26 Tahun 2010 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, hasil penyempurnaan sebagaimana butir a. di atas perlu ditindaklanjuti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf aa dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017, Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4060): Y? 10. 11. 2 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286: , Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) , Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) : Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4687) : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3925), Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574) : Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) : Yg 12, 13. 14. 15. 16. 17. 18. 3 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) : Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) : Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA Menetapkan : dan BUPATI GORONTALO UTARA MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2017.