menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara T a h u n Anggaran 2020; y • - • Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 T a h u n 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2000 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
2.Undang-Undang Nomor 38 T a h u n 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2000 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4060);
3.Undang-Undang Nomor 17 T a h u n 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 T a h u n 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 T a h u n 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J a w a b Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2004 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 33 T a h u n 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.Undang-Undang Nomor 11 T a h u n 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indoensia T a h u n 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4687);
8.Undang-Undang Nomor 28 T a h u n 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9.Undang-Undang Nomor 12 T a h u n 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10.Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T a h u n 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
11.Undang-Undang Nomor 30 T a h u n 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 T a h u n 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 30 T a h u n 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409)
12.Peraturan Pemerintah Nomor 108 T a h u n 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 109 T a h u n 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 T a h u n 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 T a h u n 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 T a h u n 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 39 T a h u n 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4738);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 65 T a h u n 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 T a h u n 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 30 T a h u n 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 2 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 2 T a h u n 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 74 T a h u n 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U m u m (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 27 T a h u n 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 18 T a h u n 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 T a h u n 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 T a h u n 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
27.Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 26 T a h u n 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara T a h u n 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 84) ;
28.Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 05 T a h u n 2012 tentang Pengelolaan Barang Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Lembaran Daerah T a h u n 2012 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172);
29.Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 T a h u n 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T a h u n Anggaran 2020 (Lembaran Daerah T a h u n 2019 Nomor 1 1 , Tambahan Lembaran Daerah Nomor 249) Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA dan BUPATI GORONTALO UTARA MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN D A E R A H KABUPATEN GORONTALO UTARA TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN B E L A N J A D A E R A H TAHUN ANGGARAN 2020.