Kegiatan Pembelajaran Muatan Lokal dapat dilaksanakan dengan metode diantaxanya metode ceramah, demonstxasi, eksperimen, latihan, tanya jawab dan/atau diskusi, pemberian tugas, pengamatan, kepustakaan, prakaxya/keterampilan, karyawisata, sosiodrama, simulasi, dan metode lain yang relevan dengan materi yang diajarkan. i B A B IV I MUATAN L O K A L PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, DAN PENDIDIKAN NONFORMAL \ Pasal 16 I Ketentuan mengenai Muatan Lokal pada Pendidikan Dasar sebagaimana dimksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 15 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Muatan Lokal pada Pendidikan Anak U s i a Dini, dan Pendidikan Nonformal sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Muatan Lokal pada Pendidikan Anak U s i a Dini, dan Pendidikan Nonformal. B A B V T A N G G U N G J A W A B j
(1)Dinas bertanggungjawab terhadap koordinasi dan supervisi pengembangan Muatan Lokal di Daerah sesuai kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. !
(2)Satuan Pendidikan bertanggungjawab atas pelaksanaan Muatan Lokal di Satuan Pendidikan bersangkutan sesuai kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.