DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2022

Nomor
3
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, kebijakan perumda, organ perumda, seleksi, satuan pengawas intern dan komite audit, pegawai perumda, tarif dan pelanggan, penggunaan laba, perencanaan, operasional, dan pelaporan, evaluasi dan restrukturisasi, pembinaan dan pengawas, kepailitan dan pembubaran perumda, ketentuan peralihan, dan ketentuan umum.

Isi peraturan