Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
a. selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp.32.461.196,97 dengan rincian sebagai berikut:
1) anggaran pendapatan setelah perubahan Rp. 837.332.411.379,07
2) realisasi Rp. 837.364.872.576,04 selisih lebih / (kurang) Rp. 32.461.196, 97
b. selisih anggaran dengan realisasi belanja sejumlah (Rp.43.615.970.273,45) dengan rincian sebagai berikut:
1) anggaran belanja setelah perubahan Rp. 820.095.829.519,18
2) realisasi Rp. 776.479.859.245,73 selisih lebih / (kurang) Rp. (43.615.970.273,45)
c. selisih anggaran dengan realisasi transfer sejumlah (Rp.1.942.982.513,12) dengan rincian sebagai berikut:
1) anggaran transfer setelah perubahan Rp. 56.755.184.000,00
2) realisasi Rp. 54.812.201.486,88 selisih lebih / (kurang) Rp. (1.942.982.513,12)
d. Selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp.45.591.413.983,54 dengan rincian sebagai berikut:
1) anggaran surplus/defisit setelah perubahan Rp. (39.518.602.140,11)
2) realisasi Rp. 6.072.811.843,43 selisih lebih / (kurang) Rp. 45.591.413.983,54
e. Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah (Rp.150.000.000,00) dengan rincian sebagai berikut:
1) anggaran penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 78.090.642.521,11
2) realisasi Rp. 77.940.642.521,11 selisih lebih / (kurang) Rp. (150.000.000,00)
f. Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah (Rp.31.862.540.381,00) dengan rincian sebagai berikut :
1) anggaran pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 38.572.040.381,00
2) realiasi Rp. 6.709.500.000,00 selisih lebih / (kurang) Rp. (31.862.540.381,00) - 7 –
g. Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp.31.712.540.381,00 dengan rincian sebagai berikut :
1) anggaran pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 39.518.602.140,11
2) realiasi Rp. 71.231.142.521,11 selisih lebih / (kurang) Rp. 31.712.540.381,00