1.15112 Industri Pengelolahan dan Pengawetan Daging. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan daging dengan cara pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. Termasuk juga pembuatan sosis daging, kaldu dan pasta daging Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
2.15121 Industri Pengalengan Ikan dan Blota Perairan Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan dan blota perairan lainnya melalui proses pengalengan, seperti : ikan sardencis dalam kaleng, udang dalam kaleng, dan kerang dalam kaleng.Kegiatan kapal pengolah ikan hanya melakukan pengolahan (tanpa melakukan kegiatan penangkapan) termasuk dalam kelompok ini. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
3.15124 Industri Pembekuan Ikan dan Blota Perairan Lainnya. Kelompok ini Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan dan blota perairan lainnya melalui proses pembekuan, seperti : ikan bandeng beku, ikan tuna/cakalang beku, udang beku, kakap beku, dan paha kodok beku.Kegiatan pembekuan ikan atau blota perairan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha penangkaran/ budidaya dimasukkan dalam golongan 050 (Perikanan). Kegiatan ini tidak termasuk usaha pendinginan ikan dengan es yang dimaksud untuk mempertahankan kesegaran ikan tersebut. 10 milyar/ > 10 milyar
4.15131 Industri Pengalengan Buah-buahan dan Sayuran. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan buah- buahan dan sayuran melalui proses pengalengan, seperti : nanas dalam kaleng, rambutan dalam kaleng, dan wortel dalam kaleng. Yang dimaksud pengalengan di sini merupakan proses pengawetan dan bukan hanya pengemasan. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
5.15141 Industri Minyak Kasar Dari Nabati dan Hewani. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan- bahan dari nabati maupun hewani Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar menjadi minyak mentah (crude oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanyaproduk ini dipakai oleh industri lain, seperti : minyak mentah kelapa sawit (crude oil), dan minyak mentah kelapa. Meskipun produk tersebut masih memerlukan pengolahan lebih lanjut, kadangkala produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan Investasi (Rp.) makanan, seperti : minyak bunga matahari, minyak ikan, minyak/lemak babi, lemak sapi dan lemak unggas. Pengolahan minyak ikan/blotaperairan lainnya yang digunakan untuk bahan farmasi maupun kosmetik dimasukkan dalam kelompok 24231 s.d.
24235.Kegiatan pengolahan minyak makan yang tidak dapat dipisahkan dari usaha pertaniannya dimasukkan golongan 012, 013, 014 dan 015.
6.15142 Industri Margarine. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan margarine dari minyak makan nabati. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
7.15143 Industri Minyak Goreng Dari Minyak Kelapa. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, Investasi (Rp.) Menengah/Bes ar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa menjadi minyak goreng.
8.15144 Industri Minyak Goreng Dari Minyak Kelapa Sawit. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit menjadi minyak goreng. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
9.15145 Industri Minyak Goreng Lainnya Dari Nabati Dan Hewani. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak goreng lainnya yang belum terliput pada kelompok 15143 dan 15144, seperti : minyak bekatul, minyak goreng babi, dan minyak goreng unggas. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
10.15149 Industri Minyak Makan Dan Lemak Lainnya Dari Nabati Dan Hewani. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak makan dan lemak, yang belum terliput pada kelompok 15141 s.d. 15145 seperti : shorterning (minyak roti). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
11.15201 Industri Susu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan susu bubuk, susu kental, susu cair, susu asam, dan susu kelapa, termasuk usaha pengawetannya, seperti : pasteurisasi dan sterilisasi susu. Kegiatan pasteurisasi susu yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakannya dimasukkan dalam golongan 12 (peternakan) dan 013 (Kombinasi Pertanian atau Perkebunan dengan Peternakan). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
12.15202 Industri Makanan Dari Susu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan makanan yang bahan utamanya dari susu, seperti : mentega, keju, makanan bayi, dan bubuk es krim. Pembuatan es krim yang.bahan utamanya dari susu dimasukkan dalam kelompok 15203 Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
13.15321 Industri Tepung Terigu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tepung terigu. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
14.15322 Industri Berbagai Macam Tepung Dari Padi-padian, Biji-bijian, Kacang-kacangan, Umbi-umbian dan sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tepung dari padi-padian, biji-bijian, kacang- Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar kacangan, umbi- umbian, buah palm dan sejenisnya melalui proses penggilingan, seperti : tepung beras, tepung jagung, tepung sorghum, tepung kacang hijau, tepung kacang kedelai, tepung gaplek dan tepung kelapa.
15.15323 Industri Pati Ubi Kayu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pati ubi kayu melalui ekstraksi, seperti : tepung tapioka. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
16.15331 Industri Ransum Pakan Ternak/Ikan. Kelompok ini mencakup musaha berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya. Pengolahan ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan atau perikanannya dimasukkan dalam golongan 012 (peternakan) dan 050 (perikanan). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
17.15332 Industri Konsentrat Pakan Ternak. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya. Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak bisa dipisahkan dari usaha peternakan dimasukkan dalam golongan 012 (peternakan). Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
18.15410 Industri Roti Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam roti, kue kering dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
19.15421 Industri Gula Pasir, hanya untuk :
1.15421.0199 Refined Sugar (gula Kristal rafinasi). Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
20.15423 Industri Gula Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan gula yang belum terliput dalam kelompok 15421 dan 15422, seperti : glucosa, fructosa, lactosa, maltosa, sacharosa, dan gula stevia. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
21.15429 Industri Pengolahan Gula Lainnya Selain Sirop. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan gula kedalam bentuk lain, termasuk pembuatan gula batu dan tepung gula. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
22.15431 Industri Bubuk Coklat. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan biji coklat menjadi bubuk coklat. Pengolahan biji coklat yang tidak dapat dipisahkan dari usaha pertaniannya dimasukkan dalam kelompok 01135 (Pertanian Tanaman untuk Bahan Minuman). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
23.15432 Industri Makanan Dari Coklat Dan Kembang Gula. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam makanan yang bahan utamanya dari coklat, dan pembuatan segala macam kembang gula. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
24.15493 Industri Kecap. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kecap dari kedele/kacang- kacangan lainnya termasuk termasuk pembuatan tauco (baik dari kedele/kacang- kacangan lainnya yang masih segar, maupun dari hasil sisa pembuatan kecap). Usaha pembuatan kecap ikan dimasukkan dalam kelompok 15129. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
25.15494 Industri Tahu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tempe dari kedele/kacang- kacangan lainnya termasuk juga pembuatan tahu dam oncom (dari kacang tanah/kacang- kacangan lainnya). Usaha pembuatan tempe yang bahan bakunya selain kedele/kacang- kacangan lainnya, seperti : tempe bongkrek, dimasukkan dalam kelompok 15499. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
26.15496 Industri Kerupuk, Keripik, Peyek, Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha industri berbagai macam krupuk, seperti : kerupuk udang, kerupuk ikan dan kerupuk pati (kerupuk terung). Dan usaha pembuatan berbagai macam makanan sejenis kerupuk, seperti macang-macam emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru, keripik bekicot dan keripik kulit, peyek teri, peyek udang. Kegiatan/usaha Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar pembuatan kripik/peyek dari kacang-kacangan dimasukkan dalam kelompok 15495.
27.15510 Industri Minuman Keras. Kelompok ini mencakup industri pengolahan minuman yang menggunakan bahan baku alkohol (ethil alcohol) dengan proses destilling, rectifying dan blending, tidak termasuk residu sulphite dari pabrik pulp, seperti : whisky, brandy, rum dan pencampuran minuman keras (kecuali anggur dan malt). Industri alkohol murni dimasukkan dalam kelompok 24115. Usaha pembotolan saja, tanpa melakukan usaha pengolahan minuman dimasukkan dalam kelompok 51220 (Perdagangan Besar Makanan, Minuman dan Tembakau) Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
28.15520 Industri Anggur (wine) Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup industri pengolahan minuman secara fermentasi dengan bahan baku anggur, apel, buah-buahan lain, atau nabati lainnya, seperti : beras, sayuran, daun, batang, dan akar (kecuali malt). Usaha pembotolan saja tanpa melakukan usaha pengolahan Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar minuman dimasukkan dalam sub golongan 5122 (Perdagangan Besar Makanan, Minuman dan Tembakau)
29.15530 Industri Malt Dan Minuman Yang Mengandung Malt. Kelompok ini mencakup industri pembuatan malt (kecambah barley atau sereal lainnya yang dikeringkan) dan minuman dari malt, seperti : bir, ale, porter, stout, temulawak dan nira. Usaha pembotolan saja tanpa melakukan usaha pengolahan minuman dimasukkan dalam kelompok 51220 (Perdagangan Besar Makanan, Minuman dan Tembakau) Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
30.15540 Industri Minuman Ringan (soft drink). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minuman yang tidak mengandung alkohol, seperti : limun, air soda, krim soda, air anggur, beras kencur, air tebu, husus yang menggunakan kemasan isi ulang.
1.31340.01 Minuman ringan mengandung CO2
2.31340.02 Minuman ringan tidak mengandung CO2
3.31340.97 Minuman ringan lainnya. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar 31 16002 Industri Rokok Kretek. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok yang mengandung cengkeh (bunga cengkeh,daun cengkeh, tangkal cengkeh, dan aroma cengkeh). Usaha pembungkusan/ pengepakan rokok tanpa melakukan pembuatan rokok dimasukkan dalam kelompok 51220 (Perdagangan Besar Makanan, Minuman dan Tembakau). Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
32.16003 Industri Rokok Putih. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok yang tidak mengandung komponen cengkeh. Usaha pembungkusan/pengep akan rokok putih tanpa melakukan pembuatan rokok dimasukkan dalam kelompok 51220 (Perdagangan Besar Makanan, Minuman dan Tembakau). Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
33.16004 Industri Rokok Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok lainnya, selain rokok kretek atau rokok putih, seperti : cerutu, rokok kelembak menyan dan rokok klobot/kawung. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
34.17121 Industri Penyempurnaan Benang. Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan, dan penyempurnaan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar lainnya untuk benang maupun benang jahit.
35.17122 Industri Penyempurnaan Kain. Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan, dan penyempurnaan lainnya untuk kain. Usaha penyempurnaan kain yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan pertenunan dimasukkan dalam kelompok 17114. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
36.17123 Industri Pencetakan Kain. Kelompok ini mencakup usaha pencetakan kain, termasuk juga pencetakan kain motif batik. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
37.17124 Industri Batik. Kelompok ini mencakup usaha pembatikan dengan proses malam (lilin), baik yang dilakukan dengan tulis, cap maupun kombinasi antara cap dan tulis. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
38.18101 Industri Pakaian Jadi Dari Tekstil. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi (konveksi) dan perlengkapannya dari kain (tenun maupun rajutan) dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti : kemeja, celana, kebaya, blus, rok, baju bayi, untuk usaha dengan tenaga kerja lebih dari satau sama dengan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 500 (lima ratus) orang tenaga kerja per shift.
39.19111 Industri Pengawetan Kulit. Kelompok ini mencakup usaha pengawetan kulit yang berasal dari hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan dan hewan lainnya, baik baik yang dilakukan dengan pengeringan, penggaraman, maupun pengasaman (pikel), seperti : kulit hewan besar (sapi, kerbau), kulit hewan kecil (domba, kambing) kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (ikan pari, hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan kulit hewan kecil (domba, kambing) kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (ikan pari, hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya. Kegiatan pengawetan kulit hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan/biota perairan, dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan atau penangkaran/budidaya, dimasukkan dalam golongan 012 (Peternakan) atau golongan 050 (Perikanan). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
40.19112 Industri Penyamakan Kulit. Kelompok ini mencakup usaha penyamakan kulit yang berasal dari ternak besar (sapi, kerbau), ternak kecil (domba, kambing) reptil (buaya, ular, biawak), ikan (ikan pari, hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya yang dimasak dengan chrome nabati, sintesis, samak minyak dan samak kombinasi menjadi kulit tersamak, seperti : wet blue, crust, sol, vache raam, kulit box, kulit beludru, kulit gelase, dan kulit hiasan, kulit berbulu, kulit laminasi, kulit patent, kulit jaket, kulit sarung tangan, kulit chamois, dan lainnya. Kegiatan penyamakan kulit hewan besar, hewan kecil, reptil, ikan/biota perairan, dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan atau penangkaran/budidaya, dimasukkan dalam golongan 012 (Peternakan) atau golongan 050 (Perikanan). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
41.19121 Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Pribadi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pribadi, seperti : kopor, ransel, tas, dompet, kotak rias, sarung senjata, tempat kaca mata dan tali jam.
42.19201 Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Pribadi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alas kaki keperluan sehari-hari dari kulit dan kulit buatan, karet, kanvas dan kayu, seperti : sepatu harian, sepatu santai (casual shoes), sepatu sandal, sandal kelom, dan selop. Termasuk juga usaha pembuatan bagian- bagian dari las kaki tersebut, seperti : atasan, sol dalam, sol luar, penguat depan, penguat tengah, penguat belakang, lapisan, dan aksesoris. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
43.19202 Industri Sepatu Olah Raga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan sepatu untuk olah raga dari kulit dan kulit buatan, karet, dan kanvas, seperti : sepatu sepak bola, sepatu atletik, sepatu senam, sepatu joging, dan sepatu ballet. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
44.19203 Industri Sepatu Teknik Lapangan/Keperluan Lapangan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan sepatu termasuk pembuatan bagian- bagian Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar dari sepatu untuk keperluan teknik lapangan/industri dari kulit, kulit buatan, karet dan plastik.
45.19209 Industri Alas Kaki Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alas kaki dari kulit, kulit buatan, karet, kanvas, dan plastik yang belum termasuk golongan manapun, seperti : sepatu kesehatan dan sepatu lainnya, seperti : sepatu dari gedebog (pelepah batang pisang), dan eceng gondok. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
46.20213 Industri Panel Kayu Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan panel kayu lainnya, seperti : plack board, particle board, chip board, lamin board, fibre board, Medium Density Fibreboard (MDF) dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
47.21011 Industri Bubur Kertas (pulp). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau serat lainnya, dan atau kertas bekas. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
48.21012 Industri Kertas Budaya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas koran, dan kertas tulis cetak. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
49.21013 Industri Kertas Berharga. Investasi Menengah/ Besar Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas bandrol, bank notes, cheque paper, securyti paper, watermark paper, materai, perangko dan sejenisnya. (Rp.) 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
50.21014 Industri Kertas Khusus. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas khusus, seperti : cardiopan, kertas litmus, metalic paper, acid proof paper, kertas pola, kertas tersalut, kertas celopan dan sejenisnya. Pengerjaan kertas yang melapisi dengan segala cara, seperti : coating, gelazing, gomming, dan laminating serta pembuatan kertas kabon dan stensil dimasukkan dalam kelompok 21090. Pembuatan kertas photografi dimasukkan dalam kelompok
24299.Pembuatan kertas penggosok (abrasive paper) dimasukkan dalam kelompok 26900. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
51.21015 Industri Kertas Industri. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas konstruksi (kertas isolasi, condensor, roofing, building board, dan lain-lain), kertas bungkus dan pengepakan (kraftiliner, medium liner/corrukating medium, ribed craft paper/kertas payung, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar craft paper), board (post card karthotek, kertaslonden, triplex, multiplex, bristol, straw board, chip board, duplex).
52.21016 Industri Kertas Tissue. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas rumah tangga (towelling stock, napkins stock, facial tissue, toilet tissue, lens tissue), kertas kapas, kertas sigaret, dan cork tipping paper. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
53.21019 Industri Kertas Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas selain kelompok 21011 sampai 21016, seperti kertas magnetik. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
54.21020 Industri Kemasan Dan Kotak Dari Karton (Dengan Printing). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam kemasan dan kotak dari kertas/karton yang digunakan untuk pembungkus/pengepak an, termasuk juga pembuatan kotak untuk rokok dan barang- barang lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
55.21090 Industri Barang Dari Kertas Dan Karton Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain (dengan printing). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang dari kertas dan karton yanmg belum Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar tercakup dalam sub golongan lain. Termsuk disini pengerjaan kertas dan karton dengan segala cara seperti: coowating, glazing, gumming, laminating, pembuatan kertas karbon dan kertas stensil seet dalam bentuk potongan siap dijual kekonsumen. Termasuk juga pembuatan alat tulis kantor (statio naries) yang tidak dicetak, seperti: amplop, kertas pembersih, dinner ware ari kertas dan sejenisnya. Pembuatan alat tulis kantor dan katu yang di cetak di masukkan dalam kelompok 22110
56.22210 Industri Percetakan. kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan jasa percetakan surat kabar, majalah, jurnal buku, pamflet, peta/atlas , poster dan lainnya. termasuk pula mencetak ulang melalui komputer, mesin stensil dan sejenissnya, misal : kegiatan fotocopy, atau thermocopy. Pencetakan lebel kertas atau karton termasuk sub golongan 2109. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
57.22302 Reproduksi Film Dan Video. Kelompok ini mencakup usaha reproduksi (rekaman ulang) gambar film dan video. Penerbitan rekaman film dan video dimasukkan dalam kelompok 92111 dan 92112. Investasi (Rp.) Menengah/Bes ar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
58.23203 Industri Barang-Barang Dari Hasil Kilang Minyak Bumi. Kelompok ini mencakup usaha industri pengolahan aspal/ter, bitumen dan lilin (dapat digunakan untuk lapisan jalan, atap, kayu, kertas, dan sebagainnya) serta Petroleum Coke. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
59.23204 Industri Pembuatan Minyak Pelumas. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak pelumas. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
60.23205 Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kembali minyak pelumas bekas untuk dapat digunakan sebagai minyak pelumas. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
61.24111 Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor Dan Alkali. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia khalor dan alkaline, seperti : soda kostik, soda abu, Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar natrium khlorida, kalium hidroksida, dan senyawa khalor lainnya termasuk juga usaha industri yang menghasilkan logam alkaline, seperti: lithium, natrium, dan kalium, serta senyawa alkaline lainnya. Industri pembuatan garam dapur. Natrium khlorida/garam meja Natrium khlorida/garam industri Natrium khlorida murni/untuk farmasi dimasukkan dalam kelompok 15499.
62.24112 Industri Kimia Dasar Anorganik Gas- Industri. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia gas ndustri, seperti : zat asam, zat lamas, zat asam arang, amonlak, dan dry ice. Termasukjuga usaha industri kimia dasar yang menghasilkan gas-gas mulia, seperti : helium, neon, argon, dan radon serta jenis- jenis gas industri lainnya. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
63.24113 Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen. Kelompok ini mencakup usaha kimia dasar yang menghasilkan bahananorganik pigmen, seperti : meni merah, chrome yellow, zinc yellow, barium sulphate, pigmen serbuk aluminium, oker dan pigmen dengan dasar titanium. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
64.24114 Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar anorganik yang belum tercakup dalam golongan industri kimia dasar anorganik di atas, seperti : fosfor dengan turunannya, belerang dengan turunannya, nitrogen dengan turunannya. Termasuk juga industri kimia dasar yang menghasilkan senyawa halogen dengan turunannya, logam kecuali logam alkali, senyawa oksida kecuali pigmen. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
65.24115 Industri Kimia Dasar Organik, Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia organk yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu dan getah (gom), seperti : asam alufamat, asam asetat, asam citrat, asam Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar benzoat, faty alkohol, forfocal, sarbilol,dan bahan kimia organik lainnya dari hasil pertanian.
66.24116 Industri Kimia Dasar Organik, Bahan Baku Zat Warna Dan Pigmen, Zat Warna Dan Pigmen. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia organik, zat warna dan pigmen dengan hasil antara siklisnya, seperti : hasil antara phenol dan turunannya, zat warna tekstil dan zat warna untuk makanan/obat-obatan. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
67.24117 Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Bumi Dan Batu Bara. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia yang menghasilkan bahan kimia, yang bahan bakunya berasal dari minyak bumi dan gas bumi maupun batu bara, ethylene, ropylene, benzena, teruena, caprolactam termasuk pengolahan coaltar. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
68.24118 Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia yang menghasilkan bahan-bahan kimia khusus, seperti : bahan kimia khusus untuik minyak dan gas bumi, Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar pengoplahan ari, karet, kertas, konstruksi, otomotif, bahan tambahan makanan (food aditive), tekstil, kulit, elektronik, katalis, minyak rem (brake fluid), serta bahan kimia khusus lainnya.
69.24119 Industri Kimia Dasar Organik Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang belum tercakup dalam golongan industri kimia dasar organik, seperti : plasticizer, bahan untuk bahan baku pestisida, zat aktif permukaan, bahan pengawet, termasuk pembuatan biogas. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
70.24122 Industri Pupuk Buatan Tunggal Hara Makro Primer. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk hara makro primer jenis pupuk buatan tunggal seperti : urea,ZA, TSP, DSP, dan kalsium sulfatr. Termasuk juga pembuatan gas CO2, asam sulfat, amoniak, asam fosfat, asam nitrat, dan lain-lain yang berkaitan dengan pembuatan pupuk dan tidak dapat dilaporkan secara tersisa. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
72.24123 Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk yang mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses reaksi kimia seperti : Mono Amonium Fosfat (pupuk buatan majemuk nitrogen fosfat), Kalium Amonium Khlorida (pupuk buatan majemuk nitrogen kalium), Kalium Metafosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk nitrogen fosfat kalium). Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10 persen sampai dengan 30 persen. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
72.24131 Industri Damar Buatan (resin sintetis) Dan Bahan Baku Plastik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan damar buatan dan bahan plastik seperti : alkid, pollester, aminos, polamid, epoksid, silikon, poliuretan, polietilen, polipropilen, polistiren, polivinil klorid, selulosa asesat dan selulosa nitrat. Pengolahan lanjutan dari Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar damar buatan dan damar plastik yang dibeli untuk menghasilkan barang-barang plastik, film, dan lembaran film yang belum peka terhadap sinar dimasukkan dalam kelompok 25203
73.24132 Industri Karet Buatan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan karet buatan, seperti : styrene butadiene rubber (SBR), polychloroprene (neoprene), acrylonitrile butadine rubber (nitrile rubber), silicone rubber (polysiloxane) dan isoprene rubber. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
74.24211 Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (bahan aktif) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan baku untuk pestisida, seperti : buthyl pheny methyl carbanat (BPMC), methyl isopropyl carbanat (MIPC), diazinon, carbofuran, glyphosate, monocrotophos, arsentrioxyde dan copper sulphate. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
75.24212 Industri Pemberantas Hama (formulasi). Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk siap dipakai, seperti Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar : insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, molusida dan akarisida.
76.24213 Industri Zat Pengatur Tumbuh. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti : atonik, athrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil dan sitozim. Investasi (Rp.) Besar > 10 milyar
77.24221 Industri Cat. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam cat, seperti : cat dasar, cat logam, cat kayu, cat tembok, cat kapal, cat epoksi, dan enamel. Termasuk juga tinta cetak dan cat untuk melukis. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
78.24222 Industri Pernis. Kelompok ini mencakup usaha berbagai macam pernis. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
79.24223 Industri Lak. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan lak. Termasuk juga pembuatan dempul dan plamur. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
80.24241 Industri sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga, Termasuk pasta gigi Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam sabun dalam berbagai bentuk, seperti: padat, bubuk, cream atau Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar cair, juga industri pembuatan deterjen dan bahan pembersih rumah tangga lainnya, termasuk pasta gigi.
81.24242 Industri Bahan kosmetik Dan kosmetik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kosmetik, seperti: tata rias wajah, preparat wangi-wangian, preparat rambut, preparat kuku, preparat perawat kulit, preparat untuk kebersihan badan, preparat cukur dan kosmetik tradisional. Industri bibit minyak wangi sintesis dan industri macam- macam minyak atsiri masing-masing dimasukkan dalam kelompok 24115 dan 24294. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
82.24291 Industri Perekat/Lem. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perekat / lem untuk keperluan industri atau alat rumah tangga yang berasal dari tanaman, hewan atau plastik, seperti: starch, perekat dari tulang, cellulose ester dan ether, phenol formaldehyde, melamine formaldehyde dan perekat epoksi. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
83.24293 Industri Tinta. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam tinta, seperti: tinta tulis dan tinta khusus. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
84.24295 Industri Korek Api. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan korek api dalam bentuk batangan (matches). Pembuatan batu korek api (flint) dimasukkan dalam kelompok
26900.Industri korek api dari logam (lighter) dimasukkan dalam kelompok 36999. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
85.24299 Industri Bahan Kimia Dan Barang Kimia Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan barang- barang kimia yang belum diklasifikasikan dalam kelompok manapun, seperti : gelatin, bahan isolasi panas selain plastik dan karet, bahan semir/polish. Termasuk juga pembuatan film yang peka terhadap cahaya, dan kertas fotografi. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
86.24301 Industri Serat/Benang Filamen Buatan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan serat buatan/benang filamen buatan, seperti poliamid, polipropilen, akrilik, selulosa asetat, dan sebagainya untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
87.24302 Industri Serat Stapel Buatan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan filamen tow dan atau serat stapel buatan, poliamid, pollester, rayon viscose, akrilik, selulosa asetat, dan sebagainya (kecuali serat gelas dan serat optik) untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Investasi (Rp.) Menengah/Bes ar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
88.25111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
89.25112 Industri Vulkanisir Ban. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan ban yang telah dipakai (ban bekas) menjadi seperti ban baru, sehingga dapat digunakan lagi untuk kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
90.25121 Industri Pengapasan Karet. Kelompok ini mencakup usaha pengapasan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti : Ribbed Smoked Sheet (RSS), dan Brown Crepe dari pengapasan. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
91.25122 Industri Remiling Karet. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan karet dengan cara digiling sehingga menghasilkan karet dalam bentuk lembaran, seperti : sheet (lembaran karet halus) dan crepe (lembaran karet yang berkeriput). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
92.25123 Industri Karet Remah (crumb rubber). Kelompok ini mencakup usaha pengolahan karet yang menghasilkan karet remah, termasuk karet spon (busa). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar
93.25191 Industri Barang-barang Dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet untuk keperluan rumah tangga, seperti : karpet karet, selang karet, dan sarung tangan karet. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
94.25192 Industri Barang-barang Dari Karet untuk Keperluan Industri. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet untuk keperluan industri, seperti : belt conveyor,fan belt, dock lender, engine mounting, lining dari karet. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
95.25199 Industri Barang- barang Dari Karet Yang Belum Termasuk 25191 dan 25192. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar barang-barang lain dari karet untuk keperluan rumah tangga dan keperluan industri, seperti : pembuatan barang-barang dari ban bekas dan sisa macam-macam barang dari karet, antara lain : keset, tali timba, sarung KB/kondom dan pot bunga.
96.25201 Industri Pipa Dan Selang Dari Plastik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pipa dan selang dari plastik, seperti : pipa PVC/PE/PP, dan selang plastik PVC/PE/PP. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
97.25202 Industri Barang Plastik Lembaran. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang plastik lembaran, seperti : plastik lembaran berbagai jenis PVC/PE/PP, kulit imitasi, formika, kaca plastik, dan plastik lembaran lainnya. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar
98.25203 Industri Media Rekam Dari Plastik (Cakram Optik). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan media rekam untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti: pita kaset kosong, piringan hitam kosong, pita video kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar data dan disk/diskete untuk merekam data. Usaha pembuatan film yang peka terhadap cahaya dimasukkan dalam kelompok 24299. Usaha rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam dimasukkan dalam kelompok 22130. Sedangkan rekaman gambar film dan pita video dimasukkan dalam sub golongan 9211 (Produksi dan Distribusi Film serta Video). Usaha rekaman data dengan pita, disk/diskete dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer dimasukkan dalam sub golongan 7290 (kegiatan lain yang berkaitan dengan komputer).
99.25204 Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak termasuk furnitur). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perlengkapan dan peralatan rumah tangga seperti: tikar, karpet, ember, sikat gigi, vas dan peralatan rumah tangga lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 100 25205 Industri Kemasan Dari Plastik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kemasan dari plastik, seperti: kantong plastik, karung plastik, kemasan kosmetik, Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan, dan kemasan lainnya dari plastik. 101 25206 Industri Barang- Barang Dan Peralatan Teknik/Industri Dari Plastik hanya untuk: 25206.0103 Komponen Kendaraan Bermotor. 25206.0103 Komponen Elektronika. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 102 25209 Industri Barang-Barang Plastik Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang belum diklasifikasikan dimanapun, seperti: perabot kantor/pendidikan, peralatan kesehatan/laboratorium , dan lain-lainnya dari plastik. Termasuk juga pembuatan barang dari busa plastik. Pembuatan barang- barang peralatan olahraga dimasukkan dalam kelompok 36930. Pembuatan tas, buku saku dan sejenisnya dari kulit dan kulit buatan diklasifikasikan dalam kelompok 19121. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 103 26111 Industri Kaca Lembaran. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca lembaran, seperti: kaca lembaran bening tak berwarna, kaca lembaran bening berwarna, kaca lembaran buram berwarna, kaca berukir dan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar kaca cermin. 104 26112 Industri Kaca Pengaman. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca pengaman, seperti: kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman isolasi dan kaca pengaman lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 105 26119 Industri Kaca Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca yang belum termasuk kelompok 261333 dan 26112, seperti: tubes atau ruds. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 106 26121 Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga Dari Gelas. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam perlengkapan rumah tangga dari gelas, seperti: patung, vas, lampu kristal, semprong lampu tekan dan semprong lampu tempel. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 107 26122 Industri Alat-Alat Laboratorium, Farmasi Dan Kesehatan Dari Gelas. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat laboratorium, farmasi dan kesehatan dari gelas, seperti: botol serum/infus, ampul, tabung uji, tabung ukur, Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar kaca sorong mikroskop, cuvet, dan dessicator. 108 26123 Industri Barang Gelas Untuk Keperluan Sampul. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang gelas untuk keperluan sampul, seperti: tabung gambar televisi, katub elektronik dan tabung lampu. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 109 26124 Industri Kemasan Dari Gelas. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam barang untuk kemasan dari gelas, seperti: botol dan guci. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 110 26129 Industri Barang- Barang Lainnya Dari Gelas. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam barang dari gelas yang tercakup dalam kelompok 26121 s.d. 26124 seperti: tasbih, rosario, manik gelas, gelas enamel dan aquarium. Termasuk juga usaha pembuatan bahan bangunan dari gelas seperti: bata, ubin dan genteng. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 111 26201 Industri Perlengkapan Rumah Tangga Dari Porselin. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam perlengkapan rumah tangga dari porselin, seperti: piring, tatakan, cangkir, mangkok, teko, sendok, dan Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar asbak. Termasuk juga usaha pembuatan barang pajangan dari porselin seperti: patung, tempat bung, kotak rokok dan guci. 112 26202 Industri Bahan Bangunan Dari Porselin. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam bangunan dari poselin seperti: kloset, bidet, wastafel, urinoir, bak cuci, bak mandi dan ubin. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 113 26203 Industri Alat Laboratorium Dan Alat Listrik/Teknik Dari Porselin. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat laboratorium, listrik dan teknik serta perlengkapan dari porselin seperti: lumpang dan alu, piring penapis, tabung kimia, botol/guci, cawan, rumah sekering, insulator, isolator tegangan rendah dan teganga tinggi. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 114 26209 Industri Barang- Barang Lainnya Dari Porselin. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari porselin yang belum tercakup dalam kelompok 26201 s.d. 26203. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 115 26311 Industri Bata Tahan Api Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam bata tahan api dan mortar tahan api, seperti : alumina, silica dan basic. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 116 26319 Industri Barang-Barang Tahan Api Dari Tanah Liat/Keramik Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang tahan api, selain bata tahan api. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 117 26321 Industri Barang- Barang Dari Tanah Liat/Keramik Untuk Keperluan Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari tanah liat/keramik untuk perlengkapan rumah tangga, pajangan/hiasan, dan sejenisnya, seperti : piring, cangkir, mangkok, kendi, perlak, tempayan, patung, vas bunga, tempat sirih, kotak sigaret dan celengan. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 118 26323 Industri Genteng Dari Tanah Liat/Keramik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam genteng, seperti : genteng pres, genteng biasa, genteng kodok, dan genteng yang diglazur. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 119 26324 Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Selain Batu Bata Dan Genteng. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan selain batu bata dan genteng, seperti : kloset, saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur). Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 120 26329 Industri Barang Lainnya Dari Tanah Liat/ Keramik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang lainnya dari tanah liat/keramik yang belum tercakup dalam kelompok 26321 s.d 26324. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 121 26412 Industri Kapur. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kapur dari batu kapur, seperti : batu tohor, kapur tembok dan kapur lepaan. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 122 26413 Industri Gips. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan gips, yang terbentukl dari calcined gipsum atau calsium sulphate. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 123 26421 Industri Barang-Barang Dari Semen. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen, seperti : patung, pot kembang, kendi, teko, dan mangkok. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 124 26422 Industri Barang-Barang Dari Kapur. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari kapur, seperti : kapur tulis, kepur gambar, batako, dan dempul. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 125 26423 Industri Barang-Barang Dari Semen Dan Kapur Untuk Konstruksi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur untuk keperluan konstruksi, seperti : ubin, bata/ dinding, pipa beton, dan beton pratekan, beton siap pakai (ready mixsed concrete), dan lainnya. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 126 26429 Industri Barang-Barang Dari Semen Dan Kapur Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam barang dari semen dan atau kapur lainnya, yang belum tercakup dalam kelompok 26421 s.d. 26423. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 127 26501 Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam barang dari marmer/granit untuk Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti : daun jendela, ornamen dan patung. 128 26502 Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam barang dari marmer/granit untuk keperluan bahan bangunan, seperti : ubin dan bak mandi. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 129 26503 Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari batu untuk keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti : lumpang, cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan, abu batu, dan kubus mozaik. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 130 26509 Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari batu marmer, granit atau batu lainnya untuk keperluan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 26501 hingga 26503. Investasi (Rp.) Menengah 500 juta s.d 10 milyar 131 2601 Industri Barang Dari Asbes Untuk Keperluan Bahan Bangunan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari asbes untuk keperluan bahan bangunan seperti: asbes gelombang, asbes rata, pipa asbes bertekanan, dan asbes berlapis. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 132 26602 Industri Barang Dari Asbes Untuk Keperluan Industri. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari asbes untuk keperluan industri. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 133 26609 Industri Barang- barang Dari Asbes Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari asbes untuk keperluan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 26601 dan 26602. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 134 26900 Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari bahan galian lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 261 s.d. 266, seperti: tepung kaolin, tepung gips, dan tepung talk. Termasuk juga pembuatan kertas penggosok (abrasive paper, batu Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar korek api lighter flint), dan barang-barang dari mika. 135 27101 Industri Besi Dan Baja Dasar (Iron dan Steel making). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan besi dan baja dalam bentuk dasar, seperti: pellet bijih besi, besi spons, besi kasar (pig iron), dan dalam bentuk baja kasar seperti: ingot baja, billet baja, baja bloom, dan baja slab. Termasuk juga pembuatan besi dan baja paduan. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 136 27102 Industri Penggilian Baja (steel rolling). Kelompok ini mencakup usaha penggilingan baja, baik penggilingan panas maupun dingin, yang membuat produk- produk gilingan batang kawat baja, baja tulangan, baja profil, baja strip, baja rel, pelat baja, baja lembaran hasil gilingan panas (hot rolled sheet) dan baja lembaran hasil gilingan dingin (cold rolled sheet) dilapisi atau tidak dilapisi dengan logam atau non logam lainnya termasuk penggilingan baja scrap. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 137 27103 Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar tabung, pipa dan sambungan pipa dari besi dan baja. 138 27202 Industri Penggilingan Logam Bukan Besi. Kelompok ini mencakup usaha penggilingan logam bukan besi, baik penggilingan panas maupun penggilingan dingin, seperti : pelat tembaga, pelat aluminium, sheet (lembaran) tembaga, sheet aluminium, strip (jalur) perak, strip seng, strip aluminium, sheet tembaga, sheet magnesium, tin foll, dan strip platina. Termasuk pembuatan kawat logam. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 139 27203 Industri Ekstrusi Logam Bukan Besi. Kelompok ini mencakup usaha ekstrusi logam bukan besi, seperti : ekstrusi tembaga dan paduannya, ekstrusi aluminium dan ekstrusi tungsten. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 140 27204 Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Logam Bukan Baja Dan Besi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tabung, pipa dan sambungan pipa dari logam bukan besi baja. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 141 27310 Industri Pengecoran Pipa Dan Baja. Kelompok ini mencakup usaha peleburan, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pencampuran dan penuangan logam besi dan baja yang menghasilkan produk- produk tuangan dalam bentuk kasar, seperti : besi tuang, baja tuang dan baja tuang paduan. 142 27320 Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja. Kelompok ini mencakup usaha peleburan, pemaduan dan penuangan logam- logam bukan besi dalam bentuk dasar, seperti : tuangan tembaga dan paduannya, tuangan aluminium dan paduannya, tuangan nikel dan paduannya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 143 28111 Industri Barang- Barang Dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam bukan aluminium, seperti : pagar besi, teralis, pintu/jendela, lubang angin, tangga, dan produk-produk konstruksi ringan lainnya. Industri pembuatan bahan konstruksi ringan lainnya. Industri pembuatan bahan konstruksi berat siap pasang dari baja, seperti untuk jembatan, menara listrik tegangan tinggi, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pintu air dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 28113, sedangkan industri pembuatan ketel uap, bejana tekan, dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 28120. 144 28112 Industri Barang- Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam aluminium, seperti : kusen pintu, kusen jendela, teralis aluminium (awning), rolling door, krei aluminium, dan produk-produk konstruksi ringan lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 145 28113 Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Baja Untuk Bangunan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan, konstruksi berat siap pasang dari baja untuk jembatan, bangunan hanggar, menara listrik tegangan tinggi, pintu air dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 146 28119 Industri Barang- barang Dari Logam Siap Pasang Untuk Konstruksi Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari logam siap pasang untuk Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar konstruksi yang belum tercakup dalam kelompok 28111 s.d. 28113. 147 28120 Industri Tangki, Penampungan Zat Cair, Dan Kontainer Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan ketel uap untuk proses pengolahan (industri boiler), ketel untuk keperluan pembangkit tenaga (utility boiler), bejana tekan (presure vessel), scrubber dan sejenisnya. Termasuk pula usaha pembuatan tangki-tangki lainnya yang bertekana seperti : autoclave, tabung gas bertekanan (tabung gas LPG), tangki- tangki silo, alat penukar panas (heat exchanger) dan berbagai jenis alat penghasil uap gas lainnya. Termasuk usaha pembuatan komponen dan perlengkapan dari pesawat uap seperti : steam accumulatator, oconomizer dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 148 28910 Industri Penerapan, Pengepresan Dan Penggulungan Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai barang jadi dan setengah jadi dari logam baik baja, besi maupun logam bukan besi menjadi logam dalam bentuk logam tempaan, presan, dan atau logam gulungan. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 149 28920 Jasa Industri Untuk Berbagai Pekerjaan Khusus Terhadap Logam Dan Barang-Barang Dari Logam. Kelompok ini mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan, pewarnaan, pengukiran, pengerasan, pengkilapan, pengelasan, pemotongan dan berbagai pekerjaan khusus terhadap logam atau barang-barang dari logam. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 150 28931 Industri Pertanian Alat Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pertanian dari logam, seperti : cangkul, sekop, bajak, garu, sabit, ani-ani, alat perontok padi, alat pemipil jagung, dan hand spayer. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 151 28932 Industri Alat Pertukangan Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pertukangan dari logam, seperti : water pass, siku- siku, beliung, apahat, obeng, martil, serut/ ketam, gergaji, mata bor dan sejenisnya, kampak, dan pisang pemotong kaca. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 152 28933 Industri Alat Pemotong Dan Alat-Alat Lain Yang Digunakan Dalam Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bermacam-macam pisau, parang/golok, pisau cukur, silet, gunting, gunting rambut, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar gunting kuku, sendok, garpu, dan peralatan sejenisnya yang digunakan di dapur dan meja makan. Industri alat-alat dapur (misalnya periuk, panci, dandang, dan kompor) dimasukkan dalam kelompok 28991. 153 28939 Industri Peralatan Lainnya Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan peralatan lainnya dari logam yang belum termasuk dalam kelompok 28931 s.d. 28933, misalnya kunci, gembok, kunci pintu, engsel, grendel, dan peralatan sejenisnya untuk bangunan, furnitur, dan lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 154 28991 Industri Alat-Alat Dapur Dan Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat dapur baik dari aluminium maupun dari logam bukan aluminium seperti : periuk, dandang, ketel masak,panci, mangkok, rantang, baskom, ember, baki, dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 155 28992 Industri Peralatan Kantor Dari Logam, Tidak Termasuk Furniture. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat alat-alat kantor dari logam,seperti: brankas,filling cabinet, tidaktermasuk furniture dari logam. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 156 28993 Industri Paku, Mur, Dan Baut. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan paku, mur, dan baut yang terbuat dari besi, baja, tembaga, aliminium dan logam lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 157 28994 Industri Macam- macam Wadah Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan wadah dari logam/kaleng, seperti : kaleng makanan/minuman, kaleng cat/bahan kimia lainnya, drum, jerrycan dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 158 28995 Industri Kawat Logam Dan Barang-barang Dari Kawat. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari kawat logam, termasuk tali kawat logam, seperti : pagar kawat, kasa kawat, dan grill. Industri kabel listrik dan komunikasi dimasukkan dalam kelompok 31300. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 159 28997 Industri Lampu Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam lampu yang bahan utamanya dari logam, seperti : lampu mercu suar, lampu tekan dan lampu gantung termasuk komponennya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 160 28998 Industri Keperluan Rumah Tangga Lainnya Dari Logam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat untuk keperluan rumah tangga lainnya abaik dari aluminium maupun dari logam bukan aluminium seperti : jemuran, tangga, lemari dapur, dll. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 161 28999 Industri Dari Logam Lainnya Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari logam, yang belum tercakup di subgolongan maupun, seperti : jepitan rambut, peniti, stapless, paper clips, jarum dan kepala gesper, rantai logam, jangkar, bel, baling-baling kapal perahu, bingkal (list) gambar, papan nama logam, dan berbagai barang logam yang kecil. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 162 29111 Industri Mesin Uap, Turbin Dan Kincir. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan motor penggerak mula yang bukan berupa motor bakar dalam, seperti : mesin uap, turbin gas, turbin uap, turbin air, kincir angin dan kincir air. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 163 29112 Industri Motor Pembakaran Dalam. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan motor penggerak mula dengan bahan pembakaran dalam, baik berupa motor bakar cetus api maupun motor bakar nyala kompresi seperti : motor diesel, motor bensin, motor bakar dalam dengan bahan bakar gas/alkohol, dan sejenisnya. Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih dimasukkan dalam kelompok 34300. Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dimasukkan dalam kelompok 35912 dan motor pembakaran dalam untuk pesawat terbang dimasukkan dalam kelompok 35301. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 164 29113 Industri Komponen Dan Suku Cadang Motor Penggerak Mula. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen/suku cadang, dari mesin- mesin penggerak mula (kelompok 29111 dan 29111), seperti : engine block, piston, klep, karburator cylinder head. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 165 29114 Jasa Penunjang Industri Motor Penggerak Mula. Kelompok ini mencakup usaha pemeliharaan dan perbaikan motor penggerak mula untuk kelompok 29111 dan 29112. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 166 29150 Industri Alat Pengangkat Dan Alat Pemindah. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin pengangkat dan pemindah barang dan orang yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, stasiun, dan sebagainya, misalnya : derek, crane, conveyor, lift, dan evalator, traktor yang digunakan di stasiun kereta api dan bagian- bagiannya, termasuk juga pembuatan komponen dan perlengkapannya. Alatpengangkat dan pemindah seperti traktor yang digunakan di sektor pertanian dimasukkan dalam kelompok 29211. Alat pengangkut dan pemindah yang dibuat khusus untuk penggunaan di bawah tanah dimasukkan dalam kelompok 29240. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 167 29193 Industri Mesin Pendingin Bukan Untuk Keperluan Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pendingin dan pembeku (cold storage) untuk tujuan komersial, seperti : lemari pamer (display caser), mesin-mesin penjual (dispense cases), kipas angin dan exhaust hood untuk keperluuan industri dan laboratorium termasuk pembuatan komponen dan perlengkapannya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 168 29211 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin- mesinuntuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktior dan mesin bajak; mesin-mesin penanaman, pemupuk pemeliharaan tanaman dan pemanenan hasil- hasil (misalnya mesin penabur benih, mesin penugal, mesin penabur pupuk, mesin pemanen, mesin penyemprot, mesin pemotong rumput dan mesin panual); serta mesin-mesin untuk pengolahan awal hasil pertanian (misalnya Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh, dan mesin penggilingan gabah). Mesin pembersih dan pemilih/penyortir telur, buah-buahan dan hasil perkebunan, mesin pemerah susu, dan mesin lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perkebunan dan kehutanan. Termasuk mesin pembuatan komponen dan perlengkapan/ implement mesin-mesin pertanian. 169 29212 Jasa Penunjang Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan. Kelompok ini mencakup usaha pemeliharaan dan perbaikan mesin- mesin pertanian yang tercakup dalam kelompok 29211. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 170 29221 Industri Mesin/Peralatan Untuk Pengolahan / Pengerjaan Logam. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin- mesin/peralatan untuk pengolahan dan pengerjaan logam, seperti : mesin perkakas. (misalnya mesin bubut, mesin freis, mesin gerinda, mesin gergaji, mesin press, mesin gunting), serta perlengkapan dan komponennya, seperti : cutting tools, mould dan dies, jig and fixture Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 171 29222 Industri Mesin/Peralatan Untuk Pengolahan / Pengerjaan Kayu. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin- mesin/peralatan untuk pengolahan dan pengerjaan kayu, bambu, rotan, gabus dan sejenisnya, seperti: berbagai mesin/ peralatan, baik yang sederhana maupun modern, yang digunakan untuk pabrik sawmill, piywood, pabrik pengolahan rotan dan sejenisnya. Termasuk pula usaha pembuatan komponen dan perlengkapannya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 172 29224 Industri Mesin/Peralatan Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin- mesin/peralatan untuk pengelasan dengan gas atau arus listrik, seperti : mesin las listrik AC maupun DC. Termasuk pula pembuatan mesin sejenis yang menggunakan laser, photon beam, gelombang ultrasonic, electron beam, dan magnetic pulse. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 173 29250 Industri Mesin Untuk Pengolahan Makanan, Minuman Dan Tembakau. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin- mesin untuk pengolahan berbagai makanan, minuman, dan tembakau, seperti : mesin pengolah makanan dan susu, mesin penggilingan makanan dari tumbuhan biji- bijian (misalanya penggilingan padi, pembuatan tepung dan terigu), mesin pembuat minuman anggur dan juice buah, mesin pembuat roti dan mie, mesin pembuat rokok, dan berbagai mesin pengolahan makanan yang lain. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 174 29261 Industri Kabinet Mesin Jahit. Kelompok ini mencakup pembuatan kabinet mesin jahit, baik dari kayu, plywood, maupun dari logam. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 175 29262 Industri Mesin Jahit Serta Mesin Cuci, Dan Mesin Pengering Untuk Keperluan Niaga. Kelompok ini mencakup pembuatan mesin jahit, dan kepala mesin jahit, baik untuk keperluan rumah tangga maupun muntuk keperluan niaga, termasuk pembuatan mesin obras, mesin bordir, mesin oversum, dan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar mesin-mesin untuk binatu dan dry cleaning (mesin cuci, mesin pengering, mesin penyetrika dll). Pembuatan mesin cuci, mesin pengering dan sejenisnya untuk keperluan rumah tangga dimasukkan dalam kelompok 29302. 176 29263 Industri Mesin Tekstil. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin tekstil, seperti : mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin persiapan pembuatan kain, mesin tenun, mesin rajut, mesin pemeriksa kesalahan kain, mesin-mesin penyelesaian (finishing), mesin konveksi dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 177 29291 Industri Mesin-Mesin Untuk Percetakan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin percetakan, misalnya mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar, dan mesin penjilid (termasuk mesin jahit buku, mesin penjilid dengan menggunakan spiral, dan mesin penomor halaman). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 178 29301 Industri Kompor, Dan Alat-Alat Pemanas, Dan Alat Pemanas Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d Ruangan Tanpa Menggunakan Arus Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kompor, alat pemanas, dan alat pemanas ruangan tanpa menggunakan arus listrik, seperti : kompor, pemanas air, penghangat makanan dan sebagainya. 10 milyar/ > 10 milyar 179 29302 Industri Peralatan Rumah Tangga Dengan Menggunakan Arus Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan the, frypans, roasters, dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, refrigerator, freezers, mesin cuci, mesin cuci piring, dan mesin pengering untuk rumah tangga, kipas angin, dan pemanas/pendingin ruangan. Pembuatan mesin cuci, mesin pengering dan sejenisnya dalam bentuk besar atau untuk kepentingan niaga dimasukkan dalam kelompok 29262. Pembuatan mesin jahit baik untuk keperluan rumah tangga maupun tidak dimasukkan dalam kelompok 29262. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 180 29309 Industri Alat Listrik Lainnya Untuk Keperluan Rumah Tangga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan selimut listrik, penghisap debu (valcum cleaners), pengkilat lantai (floor polishers), tempat sampah listrik, peralatan untuk mengolah dan mempersiapkan makanan (grinders, blenders, pembuka kaleng, juicers, dan sebagainya), peralatan perawatan rambut (sisir, sikat, dryer, dan sebagainya), dan peralatan listrik lainyya, seperti : sikat gigi listrik, alat-alat cukur listrik, pengasah pisau listrik dan sebagainya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 181 30001 Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Manual. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam- macam mesin kantor dan akutansi secara manual, seperti : mesin hitung manual, mesin tik manual, mesin stensil manual, mesin peruncing stensil dan sejenisnya. Termasuk pembuatan komponen/suku cadang dan pemeliharaan/ perbaikannya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 182 30002 Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi elektrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akutansi secara elektrik, seperti : mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik, dan sejenisnya. Termasuk pembuatan komponen/suku cadang dan pemeliharaan/perbaika nnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 183 30003 Industri Mesin Kantor, Komputansi Dan Akuntansi Elektronik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor : mesin akutansi dan akutansi elektronik, seperti : berbagai mesin komputer, mesin hitung elektronik, cash register, dan sejenisnya. Usaha pembuatan sub assembly dan komponen elektronika mesin komputasi dimasukkan dalam kelompok 31900. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 184 30004 Industri Mesin Fotocopy. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin fotocopy, mesin electronic sheet, mesin lightdruk dengan sistem optik atau Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar contact type, termasuk perlengkapan dari mesin-mesin tersebut. 185 31101 Industri Motor Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan motor listrik dan komponen/bagiannya, seperti : motor AC, motor DC, stator, rotor, brush dan commutator. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 186 31102 Industri Mesin Pembangkit Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan generator dan komponen/bagiannya, seperti : generator arus bolak- balik, generator arus searah, generator set, stator, rotor, commutator dan rotary converter. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 187 31103 Industri Pengubah Tegangan (transformater), Pengubah Arus (rectiflier) Dan Pengontrol Tegangan (voltage stabilizer). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan transformator, pengubah arus, pengontrol tegangan dan komponen/bagiannya, seperti : transformator distribusi, transformator tenaga, pengubah arus AC ke DC, pengontrol tegangan, radiator, ring bike lite dan commutator. Usaha pembuatan generator kendaraan dan cranking motor Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar dimasukkan dalam kelompok 31900. 188 31201 Industri Panel Listrik Dan Switch Gear. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan panel listrik dan switch gear serta komponen/bagiannya, seperti : control panel otomatis, lighting distribution board, pemutus aliran listrik, pemutus arus dan control desk, control panel dan pengaliran sakelar tertutup. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 189 31202 Industri Peralatan Dan Pengontrol Arus Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan sekering, fitting, sakelar, stop kontak, KWH meter, dan sebagainya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 190 31300 Industri Kabel Listrik Dan Telepon. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kabel listrik dan kabel telepon yang dibalut dengan isolator, seperti : kabel komunikasi, kabel listrik jaringan tegangan rendah/menengah/ting gi, termasuk kabel serat optik. Usaha pembuatan kawat/kabel logam tanpa dibalut dimasukkan dalam kelompok 27202. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 191 31401 Industri Batu Baterai Kering (batu baterai primer). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam batu baterai primer, seperti: sel dan baterai listrik primer, baterai alkali dan baterai mercury. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 192 31402 Industri Akumulator Listrik (batu baterai skunder). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam akumulator listrik, aki dan komponennya, seperti : aki dari 6V atau 12V dengan kekuatan 200 amper atau kurang, pelat aki, separator, pole, dan jepitan aki (tipe gigi). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 193 31501 Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam lampu penerangan, seperti : bohlam tidak termasuk fitting dan perlengkapanya, penerangan fotografi (flash bulbs), dan penerangan untuk panggung (spot light). Termasuk juga penerangan pada alat-alat kedokteran. Usaha pembuatan peralatan penerangan pada sepeda dan kendaraan bermotor Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar dimasukkan dalam kelompok 31900. 194 31502 Industri Lampu Tabung Gas (lampu pembuang listrik). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam lampu tabung gas, seperti : lampu neon, lampu helium, lampu argon, lampu natrium, lampu mercury. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 195 31509 Industri Komponen Lampu Listrik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam komponen lampu listrik, seperti : strater, ballast, filamen, dan reflektor. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 196 31900 Industri Peralatan Listrik Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dinamo lampu sepeda, dinamo magnetik, busi, lampu-lampu untuk motor dan mobil (lampu rem, lampu tanda berbelok, lampu interior, dan sebagainya), alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan sebagainya), alat-alat pengatur lalu lintas jalan raya, jalan kereta api, di pelabuhan laut dan udara, dan berbagai peralatan listrik dan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun. Termasuk usaha pembuatan komponen dan perlengkapannya. 197 32100 Industri Tabung Dan Katup Elektronik Serta Komponen Elektronik Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan tabung gambar televisi, tabung kamera televisi, tabung dan katup amplifier dan receiver, diodes, transistor dan peralatan semi konduktor, resistor, kapasitor, dan berbagai komponen elektronik lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 198 32200 Industri Alat Transmisi Komunikasi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat transmisi komunikasi, seperti : pemancar radio/tyelevisi, alat-alat transmisi induk radio telefoni dan radio telegrafi, relay transmitters, radio telepon, peralatan facsimile, kamera televisi, telepon set, handphone, switching, dan berbagai alat transmisi lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 199 32300 Industri Radio, Televisi, Alat-Alat Rekaman Suara Dan Gambar, Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan peralatan elektronika Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar untuk rumah tangga, seperti : pesawat penerima televisi dan kombinasi, pesawat penerima radio dan kombinasi, tape recorder, video recorder, mikrofon, loudspeaker, heandphone, amplifier dan sebagainya. 200 33202 Industri Teropong Dan Alat Optik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam teropong dan alat optik serta bagian-bagiannya untuk ilmu pengetahuan dan percetakan, seperti : teropong monoculer, teropong astronomi, elbow telescope, periscope, optik, spectroscope, spectograph, lensa berlapis diasah, lensa prisma. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 201 33203 Industri Kamera Fotografi. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kamera fotografi, seperti : kamera foto biasa, kamera langsung jadi, kamera untuk microfilm, kamera digital, kamera untuk stiil picture, dan kamera untuk penelitian udara. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 202 33204 Industri Kamera Cinematografi Proyektor Dan Perlengkapannya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar kamera cinematografi, proyektor, seperti : kamera cinematografi, proyektor cinematografi, image proyektor, overhead proyektor, aparat cahaya kilat fototgrafi, frame kamera, tempat flim, dan lensa kamera zoom. 203 33300 Industri Jam, Lonceng, Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam jam, seperti : arloji tangan, arloji saku, jam dinding, jam beker dan lonceng. Termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari jam/ arloji, seperti : movement part, dial plate/hand, alarm for watch, instrumen panel clocks, crono meter, stop watch dan lain-lain. Usaha pembuatan tali jam dari bahan selain logam dimasukkan dalam kelompok 19121. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 204 34100 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti : sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasiun wagon. Termasuk pembuatan kendaraan untuk keperluan khusus, seperti : mobil pemadam Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar kebakaran, mobil toko, mobil penyapu jalan, ambulan dan sejenisnya. 205 34200 Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bagian-bagian mobil, seperti : bak truk, bodi bus, bodi pick up, bodi untuk kendaraan penumpang, kendaraan bermotor untuk penggunaan khusus : kontainer, caravan, dan mobil tangki. Termasuk pembuatan traller, semi traller dan bagian-bagiannya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 206 34300 Industri Perlengkapan Dan Komponen Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, seperti : motor pembakaran dalam, shock absorber, leaf sporing, radiator, fuel tank dan muffler. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 207 35111 ndustri Kapal/Perahu. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan macam-macam kapal dan perahu, yang terbuat dari baja, fibre glass, kayu, atau ferro cement, baik yang bermotor maupun yang tidak bermotor. Termasuk Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar juga industri kapal layar untuk komersil, kapal perang, kapal untuk penelitian, sekoci dan alat-alat apung, seperti : dok apung, kran apung, jembatan apung, dan perahu karet. 208 35112 Industri Peralatan Dan Perlengkapan Kapal. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perlengkapan, peralatan dan bagian kapal, seperti : perlengkapan lambung, akomodasi kerja mesin geladak, alat kemudi, baling- baling, rantai kapal, jangkar kapal dan alat bongkar muat. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 209 35113 Industri Perbaikan Kapal. Kelompok ini mencakup usaha perbaikan/ pemeliharaa dan modifikasi lambung kapal, dan alat apung lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 210 35114 Industri Pemotongan Kapal (Ship Breaking). Kelompok ini mencakup usaha pemotongan kapal dan alat apung lainnya untuk dimanfaatkan sebagai besi tua (scrap). Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 211 35115 Industri Bangunan Lepas Pantai. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan konstruksi lepas pantai, termasuk peralatan dan perlengkapannya, antara lain : living quarter, jacket, platform, dan morring buoy. Termasuk pula Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar usaha pemeliharaan/ perbaikan, modifikasi bangunan lepas pantai. 212 35120 Industri Pembuatan Dan Pemeliharaan Perahu Pesiar, Rekreasi Dan Olahraga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan pemeliharaan perahu untuk santai dan olahraga, seperti : perahu layar (yacht), canoe, kayak, dan perahu dayung untuk olahraga. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 213 35201 Industri Kereta Api, Bagian-Bagian Dan Perlengkapannya. Kelompok ini mencakup pembuatan atau perakitan lokomotif, baik diesel maupun listrik dari berbagai type. Termasuk juga gerbong atau wagon kereta listrik/diesel, dan bagian- bagiannya serta perlengkapan kereta api. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 214 35202 Jasa Penunjang Industri Kereta Api. Kelompok ini mencakup usaha perbaikan dan perawatan kereta api. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 215 35301 Industri Pesawat Terbang Dan Perlengkapannya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan, dan modifikasi pesawat terbang untuk penumpang atau barang, seperti : pesawat terbang bermesin jet, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pesawat terbang propeller, helikopter, balon udara dan pesawat layang. Termasuk juga pembuatan bagian- bagian khusus serta perlengkapan pesawat terbang, seperti : mesin pesawat terbang berikut suku cadang, baling-baling pesawat, alat pendaratan dan sejenisnya. 216 35302 Industri Perbaikan Dan Perwatan Pesawat Terbang. Kelompok ini mencakup usaha perbaikan/reparasi dan perawatan pesawat terbang. Termasuk juga perbaikan/perawatan komponen mesin peraltan navigasi dan sejenisnya dan peralatan pesawat terbang. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 217 35911 Industri Kendaraan Bermotor Roda Dua Dan Tiga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan perakitan secara lengkap dari macam- macam kendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti : skuter, bemo, a side-cars, dan sejenisnya. Termasuk sepeda yang dilengkapi motor. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 218 35912 Industri Komponen Dan Perlengkapan Kendaraan Bermotor Roda Dua Dan Sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar bermotor roda dua dan tiga, seperti : motor pembakaran dalam, sospensi, dan knalpot. 219 35921 Industri Sepeda Dan Becak. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan dan perakitan macam- macam sepeda dan becak, termasuk pula pembuatan kendaraan orang cacat baik bermotor maupun tidak. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 220 35922 Industri Perlengkapan Sepeda Dan Becak. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan suku cadang / komponen sepeda dan becak, seperti : sadel, pedal, velg, rem, jari-jari, roda dan tire ventil. Usaha pembuatan ban sepeda (luar dan dalam) dimasukkan dalam kelompok 25111 dan 25112. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 221 35990 Industri Alat Angkut Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat angkut yang belum termasuk kelompok lainnya, seperti : trooley, gerobak, delman, lori, kereta dorong, wheel barrows, dan alat pengangkut lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 222 36103 Industri Furniture Dari Plastik. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan furniture yang bahan utamanya dari plastik, seperti : meja, rak, kursi dan sejenisnya. Investasi (Rp.) Kecil/Menengah / Besar 50 juta s.d 500 juta/ 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 223 36911 Industri Permata. Kelompok ini mencakup usaha pemotongan, pengasahan dan penghalusan batu berharga atau permata dan sejenisnya, seperti : berlian perhiasan, intan perhiasan, batu aji, dan intan tiruan. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 224 36912 Industri Barang Perhiasan Berharga Untuk Keperluan Pribadi Dari Logam Mulia. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina dan perak) untuk keperluan pribadi, seperti : cincin, kalung, gelang, giwang, bross, ikat pinggang, dan kancing, termasuk bagian dan perlengkapannya. Pembuatan perlengkapan kesehatan (tambal gigi, dan benang bedah) dimasukkan dalam kelompok 24232. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 225 36914 Industri Barang Perhiasan Berharga Untuk Keperluan Pribadi Dan Dari Bahan Bukan Logam Mulia. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perhiasan dari logam, tidak mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti : tempat cerutu, tempat sirih, piala, medali, dan vas bunga. Termasuk pembuatan koin baik. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 226 36915 Industri Barang Perhiasan Bukan Untuk Keperluan Pribadi Dan Dari Bahan Bukan Logam Mulia. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perhiasan dari logam tidak mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti : tempat cerutu, tempat sirih, piala, medali, dan vas bunga. Termasuk pembuatan koin baik yang legal sebagai alat tukar maupun tidak. Pembuatan kotak jam dan perhiasan jam dimasukkan dalam kelompok 33300. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 227 36922 Industri Alat-alat Mudik Non Tradisional. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat musik non tradisional, seperti : alat musik petik (gitar, bass dan sejenisnya), alat musik tiup (terompet, Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar saxophone, clarinet, harmonika, dan sejenisnya), alat musik gesek (biola, cello, dan sejenisnya), alat musik perkusi (drum set, selofon, metalofon dan sejenisnya). Termasuk usaha pembuatan piano/organ, pianika gamitan, akordeon, dan garputala. Usaha pembuatan mikrofon, loadspekear, heandphone dan komponen yang sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 32300. Sedangkan alat-alat musik untuk mainan dimasukkan dalam kelompok 36942. 228 36930 Industri Alat-Alat Olahraga. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat olahraga, seperti : bola sepak, bola basket, bola volley, raket tennis, raket bulu tangkis, net volley, net pingpong, stik golf, stik hokey, meja pingpong, peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik dan matras. Yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok ini adalah usaha pembuatan perlengkapan perahu layar (masuk kelompok 17213), pakaian olahraga (masih Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar kelompok 19202), senjata untuk olahraga (masuk kelompok 29270), sepeda olahraga dimasukkan kelompok 35921, kapal/sampan (masuk kelompok 35120), meja biliard/ perlengkapan bowling (masuk kelompok 36941), cambuk dan pecut (masuk kelompok 36993). 229 36942 Industri Mainan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mainan, seperti : boneka dari kayu, kain, karet, dan sejenisnya, kelereng, bekel, halma, mainan jenis kendaraan, mainana berupa senjata, toys set, dan mainan edukatif. Sepeda anak-anak dimasukkan dalam kelompok 35921. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 230 36991 Industri Alat-Alat Tulis Dan Gambar, Termasuk Perlengkapannya. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam alat tulis dan gambar termasuk perlengkapannya, seperti : pensil hitam, pensil berwarna, pulpen, pena boll pint, tangkai pena, pena sablon, jangka, kuas gambar, batu ntulis, meja gambar, rapido, sablon, letraset dan crayon. Termasuk Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar pembuatan cat air dan cat minyak. 231 36992 Industri Pita Mesin Tulis/Gambar. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam pita mesin tulis/gambar, seperti : pita mesin tik, pita film, pita pencetak komputer, dan pita mesin tulis lainnya. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 232 36999 Industri Pengolahan Lain Yang Tidak Diklarifikasikan Di Tempat Lain. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklarifiksikan di tempat lain, seperti : papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, stempel, tongkat, kap lampu, jarum jahit/bordir, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, dan usaha lain yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan perhiasan imitasi. Pembuatan sumbu lampu dimasukkan dalam kelompok 1732. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 233 50200 Pemeliharaan dan Reparasi Mobil. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar 234 50403 Pemeliharaan dan Reparasi Sepeda Motor. Investasi (Rp.) Menengah/ Besar 500 juta s.d 10 milyar/ > 10 milyar B. Bidang Perdagangan No. Jenis Kegiatan Satuan Skala/ Besaran Ket
1.Laboratorium surveyor, dengan investasi (nilai) Rp > 1 Milyar
2.Laboratorium Pengujian Mutu, dengan investasi (nilai) Rp > 1 Milyar
3.Pasar swalayan (supermarket) atau Toserba (departement store), dengan luas M2 >1.000
4.Jasa pergudangan (Veem) - Luas - Luas bangunan Ha M < 2 >600 s.d < 10.000
5.Pusat pertokoan/ perdagangan - Luas lahan - Luas bangunan Ha M2 < 5 < 10.000
6.Toko Bahan Kimia, dengan investasi (nilai) Rp > 1 Milyar Tidak termasuk lahan dan bangunan
7.Pasar Tradisional, dengan luas Ha ≤ 2 Tidak termasuk lahan dan bangunan XII. Bidang Pengembangan Nuklir No. Jenis Kegiatan Satuan Skala/ Besaran Ket
1.Kedokteran nukilr invivo di luar kegiatan rumah sakit (daya) Instalasi Untuk pemanfaatan terapi
2.Pembangunan dan pengoperasian reaktor nuklir sebagai reaktor penelitian - Daya Termal (daya) KW < 100
3.Pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir non reaktor M2 >1.000