DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2018

Nomor
12
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
239

Ringkasan

Jenis Retribusi Jasa Um um yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Retribusi pelayanan kesehatan; b. Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan; c. Retribusi parkir di tepi jalan umum; d. Retribusi pelayanan pasar; e. Retribusi pengujian kendaraan bermotor; f. Retribusi penggantian biaya cetak peta; g. Retribusi pelayanan tera/tera ulang; h. Retribusi pelayanan pendidikan; i. Retribusi pengendalian menara telekorrrunikasi; j. Retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran; k. Retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus; I. Retribusi pengolahan limbah cair; dan m. Retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat.

Isi peraturan

Teks239PDFHirarki

Memuat teks peraturan…