1.Daerah adalah Kabupaten Gunung Mas.
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
3.Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara peJerintahan Desa.
4.Gubernur adalah Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
5.Bupati adalah Bupati Gunung Mas.
6.Camat adalah Camat di Kabupaten Gunung Mas.
7.Lurah adalah Lurah di Kabupaten Gunung Mas.
8.Dinas adalah Dinas yang membidangi urusan di bidang Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.
9.Dinas Sosial adalah Dinas yang membidangi urusan di bidang sosial Kabupaten Gunung Mas. I
10.Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik yang selanjutnya disebut Perum BULOG adalah Perum BULOG sub divisi regional Kuala Kurun.
11.Tim Pengawasan adalah Tim yang melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. I:
12.Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, petemakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang di~nakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan a.tau minuman.
13.Pangan Pokok adalah Pangan yang diperuntukan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
14.Beras adalah padi yang terkelupas kulitnya.
15.Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten yang selanjutnya disingkat CBPK adalah persediaan beras yang dikuasai dan dikelo la o~eh pemerin tab daerah I kabupaten. !
16.Cadangan Pangan Pemerintah Desa adalah persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Desa.
17.Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten adalah persediaan pangan yang 18. dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. \ Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersediannya Pangan dari basil produksi dalam negeri, Cadangan Pangan Nasional, dan Impor Pangan.
19.Rawan Pangan adalah kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan biologis bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian besar masyarakatnya.
20.Rawan Pangan Transien adalah suatu keadaan Rawan Pangan yang bersifat mendadak dan sementara, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, bencana alam, maupun bencana sosial termasuk juga terjadinya perubahan terhadap pola konsumsi pangan masyarakat akibat perubahan musim, perubahan kondisi sosial ekonomi, maupun sebab lainnya.
21.Keadaan Darurat adalah keadaan kritis tidak menentu yang mengancam kehidupan sosial masyarakat yang memerlukan tindakan serba cepat dan tepat di luar prosedur biasa, yang dapat disebabkan oleh terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angin topan, banjir, tanah longsor, kekeringan gangguan hama penyakit tanatnan dan lainnya, dan bencana sosial lainnya antara lain kebakaran pemukimb, kebakaran hutan dan kerusuhan sosial yang menyebabkan masyarakat korban mengalami kerawanan pangan dan tidak mampu mengakses pangan yang cukup untuk mempertahankan hidup dan melaksanakan kegiatan sehari-hari. I
22.Gejolak Harga Pangan adalah kenaikan harga Pangan I tertentu yang bersifat pokok di tingkat pasar yang mencapai lebih dari 25 % (dua puluh lima persen) dari harga pembelian pemerintah.
23.Distribusi Pangan adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan untuk menyalurkan pasokan pangan secara merata setiap I saat guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
24.Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung Meletus, banjir, kekeringan, ~ngin topan dan tanah longsor.
25.Bencana non Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modemisasi, epedemi, virus dan wabah penyakit. I
26.Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan I oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok, antar komunitas masyarakat serta teror.