Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2014
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai dasar Pemberian beasisrn a mahasiswa )zang berasal dari keluarga tidak mampLt. Beasiswa sebagai mana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk tahun. bagi Untuk tahun selanjutnl.a dapat diajukan kembali sesuai prosedur yang ditetapkan. Penerima Beasiswa bagi mahasisu'a dari keiuarga tidak rnampu! ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
BAB III
Mahasisr.va dari keluarga tidak mampu berhak menerima beasiswa sekali dalam satu tahun; Mahasisrva dari keluarga tidak mampu wajib menyampaikan iaporan pertanggun gj awaLran pen ggunaan beasisrva : Mahasisrva dari keluarga tidak mampu wajitr menyampaikan hasil studi tiap-tiap semester.
BAB V
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pacla tanggal eliundangkan_ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan peilempatannya dalam Berita Daerah Katrupaten Gr-inung N{as. Ditetapkan di Kuala Kurun PaCatanggal 1J Oktober 2A14 Plt. BUPATI GUNUNG MAS WAKIL BUPATI Diundangkan di Kuala Kurun Pada tanggal l3 Ot<tober 2014 SEKRETARiS DAERAH PATEN GUNUNG MAS, BERITA DAE H KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2AL4 NOMOR 4K DOHONG
Membuka PDF…