Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Anggaran 2017
Isi peraturan
Pasal 6
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: a. Lampiran I b. Lampiran II C. Lampiran III d. Lampiran IV e. Lampiran V f. Lampiran VI g. Lampiran VII h. Lampiran VIII i. LampiranIX j. Lampiran X k. Lampiran XI 1. Lampiran XII Ringkasan APBD; Ringkasan APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; Rincian APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisa.si, Progam dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; m. Lampiran XIII Daftar Dana Cadangan Daerah; dan l Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah. " Pasa16 Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan. Pasa17 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalarn Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas. Diundangkan di Kuala Kurun pada tanggal !O tfoVatAber 201C:, SEKRETARIS DAERAB UPATBN' GUNU?fG MAS, Ditetapkan di Kuala Kurun pada tanggal 30 rfovieikbcr :zo•~ RAH KABUPATBR GUNUN'G MAS TAlltJN 2016 ROMOR a-• 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH: 35 / 2016
Membuka PDF…