DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018

Nomor
9
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini meliputi: a. upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; b. pemenuhan hak anak; c. penguatan kelernbagaan; d. upaya pendampingan dan pernberdayaan bagi anak yang melakukan perkawinan pada usia anak, dan bagi orang tua, keluarga serta masyarakat; e. pengaduan; f. kebijakan dan strategi pogram; g. monitoring dan evaluasi; dan h. pendanaan.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…