DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Materi Pokok: Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hewan di Kabupaten Gunungkidul disamping dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi kesehatan hewan, dapat pula dilakukan oleh Tenaga Kesehatan hewan baik perorangan atau badan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan hewan.

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…