DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
46

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan keamanan pangan, yaitu: kewenangan, jenis dan tempat usaha pangan, fasilitasi pengembangan usaha pangan segar dan olahan, sertifikasi pangan olehan, peredaran pangan, bahan baku pangan, dan bahan tambahan pangan, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan pidana

Isi peraturan

Teks46PDFHirarki

Memuat teks peraturan…