DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Materi Pokok: Pembayaran retribusi dilakukan di tempat pemungutan retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga dan tempat lain pembayaran retribusi rekreasi dan olah raga yang ditunjuk. Seluruh hasil penerimaan retribusi wajib disetor ke Kas Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…