DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
143

Ringkasan

Materi Pokok : Ruang lingkup penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi: a. pembinaan; b. penyelenggaraan perumahan; c. penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum; d. penyelenggaraan kawasan permukiman; e. pengendalian penyelenggaraan kawasan permukiman; f. pemeliharaan dan perbaikan; g. penyediaan tanah; h. pendanaan; i. penyelesaian; j. hak dan kewajiban; dan k. peran masyarakat.

Isi peraturan

Teks143PDFHirarki

Memuat teks peraturan…