Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp1.716.742.745.689,30 b. Belanja Daerah Rp1.814.778.220.496,95 (-) c. Surplus/(Defisit) Rp(98.035.474.807,65) d. Pembiayaan Daerah : 1. Penerimaan Rp106.535.474.807,65 2. Pengeluaran Rp8.500.000.000,00 (-) Pembiayaan netto : Rp98.035.474.807,65 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…