DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pemilihan kepala desa; Pemilihan kepala desa serentak; Tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan kepala desa; Pemberhentian kepala desa; Pelaksanaan tugas kepala desa dan pejabat kepala desa; Pengunduran jadwal pemilihan kepala desa; Kepala desa, perangkat desa, pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa; Pembiayaan; Ketentuan peralihan dan lain-lain; Ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…