DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asa pengelolaan keuangan desa; c. kedudukan keuangan desa; d. struktur APBDesa; e. Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD); f. sumber pendapatan dan kekayaan desa; g. pembinaan dan pengawasan; h. ketentuan peralihan; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 20 Pasal.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…