Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2014
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asa pengelolaan keuangan desa; c. kedudukan keuangan desa; d. struktur APBDesa; e. Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD); f. sumber pendapatan dan kekayaan desa; g. pembinaan dan pengawasan; h. ketentuan peralihan; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 20 Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…