) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : a) Pendapatan asli daerah sejumlah 'l) Semula Rp. 19.362.330.000,- 2) Bertambah/ (Berkurang) Rp. Jumlah Pendapatan Asli Daerah setelah Perubahan Rp. Rp, Rp. Rp. Rp. b) Dana Perimbangan sejumlah 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Jumlah Dana Perimbangan setelah Perubahan Rp. 623.657.086.062,- Rp. (39.126.378.605),- c) Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 52.861.969.440,- Rp. 10.074.200.000,- Jumlah lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah setelah Perubahan Rp. Rp. ) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis pendapatan a) Pajak daerah sejumlah 1) Semula Rp. 3.988.000.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. VII 114.896.589.777,- 1.000.000.000,- 113.896.589.777,- 19.362.330.000,- 584.530.707.457,- 62.936.169.440,- Rp 3.988.000.000,-Jumlah Pajak Daerah setelah Perubahan b) Retribusi Daerah sejumlah 1) Semula Rp.8.662.500.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. Jumlah Retribus Daerah setelah Perubahan ~ c) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan 1) Semula Rp. 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan setelah Perubahan Rp. Rp. 6.711.830.000,- d) Lain - Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 1) Semula Rp. 2) Bertambah / (Berkurang) Rj^______________ ,- Jumlah Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah setelah Perubahan Rp. ) Dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis pendapatan : a) Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak 1) Semula Rp. 22.055.298.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 3.677.795.395,- Jumlah Dana Bagi Hasil setelah Perubahan Rp. b) Dana Alokasi Umum 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 460.254.085.062,- Rp. (3.901.647.000).- Jumlah Dana Alokasi Umum setelah Perubahan Vlll 8.662.500.000,- 6.711.830.000,- 25.733.093.395,- Rp 456.352.438.062,- c) Dana Alokasi Khusus 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 141.347.703.000,- Rp. (38.902.527.000,)- Jumlah Dana Alokasi Khusus setelah Perubahan Rp. 102.445.176.000,- [4 ) Lain - Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari jenis pendapatan : a) Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 1) Semula Rp. 2.030.751.440,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak setelah Perubahan b) Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. Rp. 10.074.200.000,- Jumlah Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus setelah Perubahan c). Pendapatan Lainnya 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 50.831.218.000,- Rp-_______________ c Jumlah Pendapatan lainnya setelah Perubahan Rp. Rp. 2.030.751.440,- Rp. 10.074.200.000,- 50.831.218.000,- P asal3 Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
i.Belanja Tidak Langsung IX 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 288.849.271.421,- Rp 4.301.341.298,- Jumlah Belanja Tidak Langsung setelah Perubahan
b.Belanja Langsung 1) Semula Rp. 473.289.636.183,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 14.285.547.772,- Jumlah Belanja Langsung setelah Perubahan Rp. Rp. >) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis belanja :
a.Belanja Pegawai 1) Semula Rp. 178.075.799.321,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 4.430.000.000,- Jumlah Belanja Pegawai setelah Perubahan ~~
b.Belanja Bunga 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Jumlah Belanja Bunga setelah Perubahan Belanja Subsidi 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Jumlah Belanja Subsidi setelah Perubahan Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Belanja Hibah 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Jumlah Belanja Hibah setelah Perubahan Rp. 10.281.900.000,- Rp. 1.550.000.000,- Rp. 293.150.612.719,- 487.575.183.955,- 182.415.799.321,- 11.831.900.000,-
e.Belanja Bagi Hasil 1) Semula Rp. 110.000.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. ,- Jumlah Belanja Bagi Hasi setelah Perubahan Rp.
f.Belanja Bantuan Keuangan 1) Semula Rp. 97.881.572.100,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. (388.658.702),-,- Jumlah Belanja Bantuan Keuangan setelah Perubahan Rp.
g.Belanja Tidak Terduga 1) Semula Rp. 2.500.000.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. (1.200.000.000),- Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Perubahan Rp. ) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis belanja :
a.Belanja Pegawai 1) Semula Rp. 27.113.751.966,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp.5.784.660.860,- Jumlah Belanja Pegawai setelah Perubahan
b.Belanja Barang Dan Jasa 1) Semula Rp.158.492.012.058,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp.56.235.561.668,- Jumlah Belanja Barang dan Jasa setelah Perubahan
c.Belanja Modal 1) Semula Rp.287.683.872.159,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp.(47.734.674.756),- Rp. Rp. 110.000.000,- 97.492.913.398,- 1.300.000.000,- 32.898.412.826,- 214.727.573.726,- XI
e.Belanja Bagi Hasil 1) Semula Rp. 110.000.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. Jumlah Belanja Bagi Hasi setelah Perubahan
f.Belanja Bantuan Keuangan 1) Semula Rp. 97.881.572.100,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. (388.658.702),- Jumlah Belanja Bantuan Keuangan setelah Perubahan
g.Belanja Tidak Terduga !) Semula Rp. 2.500.000.000,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. (1.200.000.000),- Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Pembahan ) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis belanja :
a.Belanja Pegawai 1) Semula Rp. 27.113.751.966,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 5.784.660.860,- Jumlah Belanja Pegawai setelah Perubahan
b.Belanja Barang Dan Jasa 1) Semula Rp. 158.492.012.058,- 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 56.235.561.668,- Jumlah Belanja Barang dan Jasa setelah Perubahan Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. 110.000.000,- 97.492. 913. 398, -
1.300. 000. 000, - 32.898.412.826,- 214.727.573.726,- Belanja Modal 1) Semula 2) Bertambah / (Berkurang) Rp. 287.683.872.159,- Rp. (47.734.674.756),- Jumlah Belanja Modal setelah Perubahan Rp. 239.949.197.403,-