Pemanfaatan dari penerimaan masing-masing jenis Retribusi Jasa Usaha diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan pe nye len ggaraaan pelayanan yan g bersan gkutan. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diundangkan di Kandangan pada tanggal 15 Januari2OI4 suNGAr SELATAN, IDEHAM LTMBARAN DAERAII I{ABUPATEN HULU SUNGAI SELIITAN TAIIUil 2OI4 NOMOR 2 Ditetapkan di Kandangan 15 Januari 2074 {*9 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA I. UMUM. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya memadai. Upaya peningkatan penyediaan pembiayaan dari sumber tersebut, antara lain dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis retribusi, serta pemberian keleluasaan bagi daerah untuk menggali sumber-sumber penerimaan khususnya dari sektor Retribusi Jasa Usaha. Pendapatan Daerah dari Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip-prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta. Perencanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah dari Retribusi Jasa Usaha harus diselaraskan antara target pendapatan dalam APBD dengan jenis dan besaran tarif yang dikenakan pada Obyek Retribusi Jasa Usaha. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu meninjau kembali sebagian obyek Retribusi Jasa Usaha dan tarif Retribusi Jasa Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas Pasal II Cukup jelas TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 LAMPIRAN I PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH A. Barang Tidak Bergerak No Objek Retribusi Besarnya Retribusi (Rp.) Keterangan 1 2 3 4 1 Gedung Olah Raga dan Seni (GOS) : A. Dalam Gedung
a.Pemakaian jam 08.00 – 16.00
b.Pemakaian jam 19.00 – 24.00
3.Kegiatan Olah Raga Rutin
a.Bulu Tangkis - Pemakaian jam 08.00 – 12.00 - Pemakaian jam 13.00 – 17.00 - Pemakaian jam 19.00 – 24.00
b.Basket Ball - Pemakaian jam 08.00 – 12.00 - Pemakaian jam 13.00 – 17.00 - Pemakaian jam 19.00 – 24.00
c.Olah Raga Lainnya - Pemakaian jam 08.00 – 12.00 - Pemakaian jam 13.00 – 17.00 - Pemakaian jam 19.00 – 24.00 B. Halaman Gedung
1.Non Komersial
a.Pemakaian jam 08.00 – 16.00
b.Pemakaian jam 19.00 – 24.00
c.Pemakaian jam 08.00 – 24.00
2.Komersial
a.Pemakaian jam 08.00 – 16.00
b.Pemakaian jam 19.00 – 24.00
c.Pemakaian jam 08.00 – 24.00
3.Kegiatan Olah Raga
a.Pemakaian jam 08.00 – 12.00
b.Pemakaian jam 13.00 – 17.00 750.000 1.000.000 750.000 1.000.000 1.500.000 1.250.000 1.500.000 25.000 25.000 35.000 30.000 30.000 60.000 75.000 75.000 125.000 250.000 350.000 500.000 350.000 450.000 1.000.000 100.000 100.000 Belum termasuk biaya kebersihan 2 Gedung Kesenian/Juang : A. Kegiatan rapat/seminar dan sejenisnya No Objek Retribusi Besarnya Retribusi (Rp.) Keterangan (a) Pemakaian jam 08.00 – 13.00 (b) Pemakaian jam 14.00 – 18.00 (c) Pemakaian jam 19.00 – 24.00 B. Kegiatan keagamaan dan sosial (a) Pemakaian jam 08.00 – 13.00 (b) Pemakaian jam 14.00 – 18.00 (c) Pemakaian jam 19.00 – 24.00 C. Kegiatan Komersial (a) Pemakaian jam 08.00 – 15.00 (b) Pemakaian jam 15.00 – 24.00 D. Kegiatan Perkawinan (Perhari) 200.000 250.000 300.000 150.000 200.000 250.000 300.000 350.000 600.000 Belum termasuk biaya kebersihan 3 Lapangan Tenis : Pemakaian per-klub Pertandingan/Even lainnya - Siang - Malam 100.000 75.000 100.000 Lapangan/perbulan Hari Hari 4 Lapangan Basket : Pertandingan (Swasta)/Komersial - Pemakaian 08.00 – 18.00 - Pemakaian 19.00 – 24.00 35.000 50.000 5 Lapangan/Lapangan Sepak Bola :
a.Pertunjukan/Event Olah Raga (swasta)
b.Semi Komersial
c.Non Komersial
d.Kegiatan Sepak Bola 1.000.000 300.000 200.000 20.00 Pemakaian dihitung perhari (belum termasuk biaya kebersihan) 6 Rumah Dinas :
a.Semi Permanen
b.Permanen 150.000 200.000 Perbulan Perbulan 7 Sewa Tanah Kantor Telkom Negara 1.000.000 Perbulan 8 Sewa Tanah termasuk Bangunan BRI Simpur 600.000 Perbulan 9 Sewa Tanah Eks Base Camp PT.Silkar (Kec. Sungai Raya) 750.000 Perbulan 10 Sewa Tanah termasuk Bangunan BPR Negara 500.000 Perbulan 11 Sewa Tanah termasuk Bangunan BPR Angkinang 500.000 Perbulan 12 Sewa Tanah Kantor PLN Ranting 2.000.000 Perbulan 13 Sewa Aula untuk Koperasi 50.000 Perbulan 14 Sewa Toko untuk Pasar Kec./Pasar Desa
g.Pasar Muara Taniran - Toko - Los/petak
h.Toko Pasar Angkinang - Toko - Los/petak
i.Toko Pasar Loksado - Los/petak
j.Toko Pasar Kalumpang - Toko - Los/petak
k.Toko Pasar Muara ulin - Los/petak
l.Toko Pasar Telaga langsat - Los/petak 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 satuan toko : per m2/buah /bulan satuan los/petak : buah/bulan 15 Tanah untuk Perdagangan/Usaha : - Usaha Kecil - Usaha Menengah 2.000 2.500 per m2/bulan No Objek Retribusi Besarnya Retribusi (Rp.) Keterangan - Usaha Besar 3.000 16 Tanah untuk keperluan lain-lain 1.500 per m2/bulan 17 Panggung Terbuka/Open Stage :
a.Untuk Kegiatan Non Komersial; - Pemakaian untuk pagi hari - Pemakaian untuk malam hari
b.Untuk Kegiatan Komersial; - Pemakaian untuk pagi hari - Pemakaian untuk malam hari 200.000 350.000 400.000 600.000 Belum termasuk biaya kebersihan 18 Halaman Gedung MTQ :
a.Untuk Kegiatan Komersial/Promosi - Siang - Malam
b.Untuk Kegiatan Non Komersial/Sosial - Siang - Malam 400.000 750.000 100.000 300.000 Belum termasuk biaya kebersihan 19 Tempat Pemasangan Spanduk
a.Untuk Bentangan Atas
b.Untuk Bentangan Tengah
c.Untuk Bentangan Bawah 1.000 900 800 Per Hari 20 Peralatan Mesin Pertanian
a.Hand Traktor
b.Power Presser
c.Prosesing benih 1.500.000 1.050.000 1.000 Perunit / 3 bln Perunit / 6 bln Perkilogram 21 SKB Dinas Pendidikan A. Kegiatan rapat/seminar dan sejenisnya
a.Pemakaian jam 08.00 – 15.00
b.Pemakaian jam 15.00 – 22.00 B. Kegiatan keagamaan dan sosial
a.Pemakaian jam 08.00 – 15.00
b.Pemakaian jam 15.00 – 22.00 C. Kegiatan komersial
a.Pemakaian jam 08.00 – 15.00
b.Pemakaian jam 15.00 – 22.00 D. Kegiatan perkawinan (per hari) 150.000 200.000 100.000 125.000 175.000 200.000 400.000 Belum termasuk biaya kebersihan 22 WC Umum
a.Buang Air Kecil
b.Buang Air Besar
c.Mandi 1.000 2.000 3.000 Per sekali pemakaian B. Barang Bergerak No Jenis Peralatan Merk / Model Tahun Besarnya Retribusi 1 (satu) hari = 7 jam (Rp.) Keterangan 1 2 3 4 5 7 1 Vibrator Roller Xuzhou / YZ10B 1994 450.000 Tarif belum termasuk biaya operasional 2 Motor Grader Komatsu/GD313-1 1989 400.000 3 Plate Bed Truck Toyota/Rino BY42 1989 75.000 4 Plate Bed Truck Crane Toyota / Rino BY42 1989 125.000 5 Vibrator Roller Dinapac / Cb.16CII 1991 200.000 6 Rear Dump Truck Isuzu / TDL 56 1991 75.000 No Jenis Peralatan Merk / Model Tahun Besarnya Retribusi 1 (satu) hari = 7 jam (Rp.) Keterangan 7 Rear Dump Truck Isuzu / TDL 56 1991 75.000 8 Rear Dump Truck Isuzu / TDL 56 1991 75.000 9 Bulldozer CASE 1997 400.000 10 Motor Grader Mitsubishi 1996 400.000 11 Rear Dump Truck Isuzu / ELF 3,5 1996 190.000 12 Road Roller Barata / MG8 1996 200.000 13 Stone Crusher Barata 1996 791.000 14 Genset - 1996 86.000 15 Compressor Atlas Copco 1996 68.000 16 Exavator Komatsu PC – 200 2004 250.000 17 Whell Loader Kawasaki/602 N 2009 450.000 18 Road Roller Barata/BTR 8 TW 2000 250.000 19 Baby Roller Meiwa 2000 100.000 20 Bus Besarnya Retribusi 1 (satu) hari = 7 jam (Rp.) Keterangan 500.000 400.000 400.000 400.000 600.000 600.000 600.000 600.000 800.000 250.000 200.000 200.000 500.000 600.000 200.000 400.000 200.000 300.000 400.000 800.000 900.000 600.000 600.000 1.000.000 2.000.000 2.000.000 2.200.000 2.500.000 Kdg – Jembatan Barito (PP) Kdg – Mandiangin (PP) Kdg – Tambela (PP) Kdg – Riam Kanan (PP) Kdg – Bajuin (PP) Kdg – Takisung (PP) Kdg – Batakan (PP) Kdg – Swarangan (PP) Kdg – Pagatan (PP) Kdg – Batu Apu (PP) Kdg – Loksado (PP) Kdg – Pagat (PP) Kdg – Banjarmasin (PP) Kdg – Pelaihari (PP) Kdg – Rantau (PP) Kdg – Banjarbaru (PP) Kdg – Barabai (PP) Kdg – Amuntai (PP) Kdg – Tanjung (PP) Kdg – Batulicin (PP) Kdg – Kotabaru (PP) Kdg – Marabahan (PP) Kdg – Kapuas (PP) Kdg – Palangkaraya (PP) Kdg – Sampit (PP) Kdg – Balikpapan (PP) Kdg – Samarinda (PP) Kdg – Kutai Kartanegara (PP) - Tarif tersebut tidak termasuk biaya BBM, kebersihan, sopir dan kneck serta penyeberangan. - Tarif tersebut untuk perhari dengan ketentuan :
1.Hari pertama dibayar 100%
2.Hari kedua dibayar 75% Hari ketiga dan seterusnya dibayar 50% 21 Mobil Box 25.000 perhari C. LABORATORIUM PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN PARAMETER KUALITAS LINGKUNGAN NO JENIS PEMERIKSAAN SATUAN TARIF (Rp.) A. KIMIA DAN FISIKA 1 Bau Sampel/pemeriksaan 10.000 2 Rasa Sampel/pemeriksaan 10.000 3 Suhu Sampel/pemeriksaan 10.000 4 Warna Sampel/pemeriksaan 26.500 5 DHL/Dya Hantar Listrik Sampel/pemeriksaan 22.000 6 TSS/Zat Tersuspensi Sampel/pemeriksaan 27.500 7 TDS/Zat Padat Terlarut Sampel/pemeriksaan 27.500 8 Kekeruhan Sampel/pemeriksaan 33.000 9 Besi Sampel/pemeriksaan 40.000 10 Mangan Sampel/pemeriksaan 50.000 11 Seng Sampel/pemeriksaan 50.000 12 Timbal Sampel/pemeriksaan 50.000 13 Tembaga Sampel/pemeriksaan 50.000 14 Chrom Sampel/pemeriksaan 50.000 15 Arsen Sampel/pemeriksaan 82.500 16 Raksa Sampel/pemeriksaan 82.500 17 Selenium Sampel/pemeriksaan 68.000 18 Chlorida Sampel/pemeriksaan 40.000 19 Magnesium Sampel/pemeriksaan 30.000 20 COD Sampel/pemeriksaan 44.000 21 BOD Sampel/pemeriksaan 44.000 22 Fenol Sampel/pemeriksaan 44.000 23 Sianida Sampel/pemeriksaan 32.500 24 Alumunium Sampel/pemeriksaan 38.300 25 Barium Sampel/pemeriksaan 38.300 26 Flourida Sampel/pemeriksaan 37.950 27 Cadmium Sampel/pemeriksaan 36.300 28 Kesadahan CaCO3 Sampel/pemeriksaan 19.800 29 Natrium Sampel/pemeriksaan 45.650 30 Nitrat Sampel/pemeriksaan 46.750 31 Nitrit Sampel/pemeriksaan 41.250 32 Perak Sampel/pemeriksaan 50.000 33 Ph. Sampel/pemeriksaan 22.000 34 Sulfat Sampel/pemeriksaan 56.000 35 Sulfida Sampel/pemeriksaan 38.850 36 DO/Oksigen Terlarut Sampel/pemeriksaan 30.000 37 TOC Sampel/pemeriksaan 42.350 38 Minyak/Lemak Sampel/pemeriksaan 38.500 39 Boron Sampel/pemeriksaan 60.500 40 Nikel Sampel/pemeriksaan 40.000 41 Kobal Sampel/pemeriksaan 40.000 42 Sodium Absortion Ratio (SAR) Sampel/pemeriksaan 22.000 43 Zat Organik Sampel/pemeriksaan 40.000 44 Amoniak Sampel/pemeriksaan 34.000 45 N. Total Sampel/pemeriksaan 44.000 46 Formalin Sampel/pemeriksaan 44.000 B. BIOLOGI DAN BAKTERIOLOGI 1 Bentos Sampel/pemeriksaan 110.000 NO JENIS PEMERIKSAAN SATUAN TARIF (Rp.) 2 Plankton Sampel/pemeriksaan 110.000 3 TPC Sampel/pemeriksaan 50.000 4 MPN Coliform Sampel/pemeriksaan 100.000 5 MPN Coli Tinja Sampel/pemeriksaan 100.000 6 E. Coli Sampel/pemeriksaan 100.000 7 Salmonella Sampel/pemeriksaan 100.000 8 Shigella Sampel/pemeriksaan 100.000 9 S. Eureas Sampel/pemeriksaan 100.000 10 Strep. Faecalia Sampel/pemeriksaan 100.000 C. FISIKA AIR 1 Kecepatan Arus Sampel/pemeriksaan 30.000 2 Kedalaman Sampel/pemeriksaan 20.000 3 Pasang Surut Sampel/pemeriksaan 20.000 4 Gelombang Sampel/pemeriksaan 20.000 5 Debet Sampel/pemeriksaan 40.000 6 Sedimen Sampel/pemeriksaan 30.000 D. PESTISIDA KUANTITATIF 1 Gol. Organo Fosfat Sampel/pemeriksaan 300.000 2 Gol. Organo Klorin Sampel/pemeriksaan 300.000 3 Gol. Karbonat Sampel/pemeriksaan 300.000 4 Gol. Hidrokarbon Sampel/pemeriksaan 300.000 E. UDARA AMBIENT DAN EMISI 1 Total Suspensi Partical (TSP) Sampel/pemeriksaan 85.300 2 Carbon Monoksida (CO) Sampel/pemeriksaan 40.000 3 Oksida Surfur (SO) Sampel/pemeriksaan 40.000 4 Ozon/Oksida (O) Sampel/pemeriksaan 40.000 5 Netrogen Monoksida Sampel/pemeriksaan 40.000 6 Oksida Nitrogen Sampel/pemeriksaan 40.000 7 Hydrocarbon (HC) Sampel/pemeriksaan 40.000 8 Total Hydrocarbon (HC) Sampel/pemeriksaan 40.000 9 Logam-Logam dalam Debu Sampel/pemeriksaan 121.000 10 Kebisingan (dB) Sampel/pemeriksaan 60.000 11 Survey Cerobong Pemeriksaan/Cerobong 400.000 12 Udara Paket 110.000 - Arah Angin - Kecepatan Angin - Suhu Udara - Kelembaban F. LIMBAH CAIR INDUSTRI 1 Pelapisan Logam Paket 275.000 2 Minyak Sawit Paket 203.000 3 Pulp dan Kertas Paket 170.000 4 Karet Paket 170.000 5 Tekstil Paket 250.000 6 Kayu Lapis Paket 170.000 7 Minuman Ringan Paket 170.000 8 Minyak Nabati Paket 203.000 9 Farmasi Paket 170.000 10 Gula Paket 170.000 11 Makanan Paket 220.000 12 Lateks Pekat Paket 200.000 13 Batubara Paket 275.000 D. UPT LOGAM No. NAMA PERALATAN/MESIN JENIS PEKERJAAN SATUAN TARIF (Rp.) 1 Lathe Machine Pembubutan Per jam 8.000 2 Universal Milling Machine Milling Per jam 10.000 3 Shaping Machine Shaping/Skrap Per buah 5.000 4 Drilling and Milling Machine Drill and Milling Per buah 7.500 5 Rolling Machine Roll Plat Per buah 6.000 6 Hacksawa Machine Potong Besi Pijal Per buah 5.000 7 Angle Bending Menekuk Besi Pejal Per buah 3.500 8 Drilling Machine Bor Per buah 5.000 9 Semi Hydrolic Pipe Bending Menekuk Pipa Per buah 10.000 10 Plasma Cutting Pemotong Plat Per jam 20.000 11 Las Listrik Pengelasan Per jam 15.000 12 Boring and Honing Machine Over Siza Block Per buah 20.000 JASA PEMBUBUTAN PROPELLER No. DIAMETER LUBANG (mm) SATUAN TARIF (Rp.) 1 (D3) 32 Buah 5.500 2 (D3) 38 Buah 6.500 3 (D4) 38 Buah 17.000 4 (D3) 44 Buah 8.500 5 (D3) 42 Buah 7.500 6 (D3) 48 Buah 8.500 7 (D4) 50 Buah 22.500 8 (D3) 36 Buah 5.500 9 (D3) 40 Buah 7.000 10 (D3) 50 Buah 10.000 11 (D4) 32 Buah 17.000 12 (D4) 36 Buah 17.000 13 (D4) 42 Buah 17.000 14 (D4) 43 Buah 18.500 15 (D4) 44 Buah 18.500 16 (D4) 48 Buah 18.500 17 (D4) 56 Buah 30.000 18 (D4) 60 Buah 50.000 JASA SHAPING/SKRAP PROPELLER No. DIAMETER LUBANG (mm) SATUAN TARIF (Rp.) 1 (D3) 32 Buah 2.500 2 (D3) 38 Buah 3.000 3 (D4) 38 Buah 5.000 4 (D3) 44 Buah 6.000 5 (D3) 42 Buah 4.000 6 (D3) 48 Buah 5.000 7 (D4) 50 Buah 10.000 8 (D3) 36 Buah 3.000 9 (D3) 40 Buah 4.000 10 (D3) sd 26 mm Buah 1.000 No. DIAMETER LUBANG (mm) SATUAN TARIF (Rp.) 11 (D3) 50 Buah 7.000 12 (D4) 32 s/d 42 Buah 5.500 13 (D4) 44 s/d 48 Buah 6.000 14 (D4) 50 Buah 7.000 BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN A. TARIF SEWA TOKO NO JENIS FASILITAS Satuan TARIF Per m²/bulan (Rp.) A. PASAR KANDANGAN 1 Los Batu
a.Lantai I - Depan M² 10.000 - Dalam M² 8.000
b.Lantai II M² 6.000 2 Amandit
a.Lantai I - Depan M² 10.000 - Dalam M² 7.500
b.Lantai II M² 6.000 3 Blok Damai - Depan M² 8.000 - Dalam M² 6.000 4 Kali Baru M² 10.000 5 Inpres Pekacauan M² 7.500 6 Bak Beras - Depan M² 7.500 - Dalam M² 6.000 7 Toko Bak Iwak/Gayu
a.Lantai I M² 6.000
b.Lantai II M² 3.000 8 Pasar Pisang - Depan M² 7.500 - Dalam M² 6.000 9 Los Daging M² 6.500 10 Warung Pasar Pisang M² 5.000 11 Warung Blauran M² 6.000 12 Ruko Terminal Sedan M² 10.000 13 Ruko Terminal Sudi Singgah - Depan M² 10.000 - Dalam M² 8.000 B. PASAR NEGARA 1 Blok A, B, C, D, E, F :
a.Lantai I - Depan M² 10.000 - Dalam M² 7.500
b.Lantai II M² 4.000 2 Ruko M² 10.000 3 Warung M² 5.000 4 Toko Pelabuhan M² 6.500 5 Toko Tepian M² 7.500 B. TARIF RETRIBUSI PENGGANTIAN NAMA PEMEGANG IZIN MENEMPATI TOKO : NO JENIS FASILITAS Satuan TARIF Per m² (Rp.) A. PASAR KANDANGAN 1 Los Batu
a.Lantai I Depan M² 780.000
b.Lantai I Dalam M² 760.000
c.Lantai II M² 660.000 2 Amandit
a.Lantai I Depan M² 770.000
b.Lantai I Dalam M² 750.000
c.Lantai II M² 650.000 3 Blok Damai - Depan M² 770.000 - Dalam M² 750.000 4 Kali Baru M² 750.000 5 Inpres Pekacauan M² 750.000 6 Bak Beras - Depan M² 750.000 - Dalam M² 730.000 7 Toko Bak Iwak/Gayu
a.Lantai I M² 730.000
b.Lantai II M² 700.000 8 Pasar Pisang - Depan M² 750.000 - Dalam M² 725.000 9 Los Daging M² 700.000 10 Warung Pasar Pisang M² 725.000 11 Warung Blauran M² 725.000 12 Ruko Terminal Sedan M² 770.000 13 Ruko Terminal Sudi Singgah - Depan M² 780.000 - Dalam M² 750.000 B. PASAR NEGARA 1 Blok A, B, C, D, E, F :
a.Lantai I - Depan M² 770.000 - Dalam M² 750.000
b.Lantai II M² 725.000 2 Ruko M² 780.000 3 Warung M² 700.000 4 Toko Pelabuhan M² 710.000 5 Toko Tepian M² 710.000 C. TARIF RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MENEMPATI TOKO : NO JENIS FASILITAS Satuan TARIF Per Tahun (Rp.) A. PASAR KANDANGAN 1 Los Batu
a.Lantai I Depan M² 5.000
b.Lantai I Dalam M² 4.000 NO JENIS FASILITAS Satuan TARIF Per Tahun (Rp.)
c.Lantai II M² 3.000 2 Amandit
a.Lantai I - Depan M² 5.000 - Dalam M² 4.000
b.Lantai II M² 3.000 3 Blok Damai - Depan M² 5.000 - Dalam M² 4.000 4 Kali Baru M² 5.000 5 Inpres Pekacauan M² 4.000 6 Bak Beras - Depan M² 4.000 - Dalam M² 3.000 7 Toko Bak Iwak/Gayu
a.Lantai I M² 3.000
b.Lantai II M² 2.000 8 Pasar Pisang - Depan M² 4.000 - Dalam M² 3.000 9 Los Daging M² 3.000 10 Warung Pasar Pisang M² 4.000 11 Warung Blauran M² 5.000 12 Ruko Terminal Sedan M² 6.000 13 Ruko Terminal Sudi Singgah - Depan M² 6.000 - Dalam M² 5.000 B. PASAR NEGARA 1 Blok A, B, C, D, E, F :
a.Lantai I - Depan M² 5.000 - Dalam M² 4.000
b.Lantai II M² 2.000 2 Ruko M² 6.000 3 Warung M² 5.000 4 Toko Pelabuhan M² 5.000 5 Toko Tepian M² 5.000 BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN III PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI TERMINAL NO OBJEK RETRIBUSI TARIF (Rp.) 1 Jenis Kendaraan Angkutan : - Kendaraan Bus Besar 4.000 /sekali masuk - Kendaraan Bus Biasa 3.000 /sekali masuk - Kendaraan Non Bus Besar 1.000 /sekali masuk 2 Pemakaian/Sewa Tempat/Tanah di Wilayah Terminal 500 /m²/hari 3 Pemakaian Sarana Kebersihan : - Kamar Mandi 2.000 /sekali pemakaian - Buang Air Besar 2.000 /sekali pemakaian - Buang Air Kecil 1.000 /sekali pemakaian BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN IV PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA NO OBJEK RETRIBUSI TARIF (Rp.) Keterangan 1 Pemakaian Cottage :
a.Cottage A - Kamar Bawah (standar) - Kamar Atas (standar)
b.Cottage B - Kamar Bawah (VIP) - Kamar Atas (standar) 200.000 per kamar / hari 150.000 per kamar / hari 250.000 per kamar / hari 150.000 per kamar / hari Bagi pemakai / penyewa cottage tidak dikenakan / dibebaskan tarif masuk OW Air Panas / Kolam Renang 2 Hotel Pasar Los Batu Kandangan - Kamar VIP - Kamar Standar - Aula 250.000 150.000 500.000 perkamar/hari perkamar/hari perhari 3 Guest House Brigjend. H.Hasan Basry - Kamar Standar - Aula 120.000 300.000 perhari perhari BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN V PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN NO OBJEK RETRIBUSI TARIF PER EKOR (Rp.) 1 Lembu, Kerbau, Kuda 15.000 2 Kambing atau Domba 5.000 3 Babi 5.000 4 Unggas 1.000 BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN VI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA NO OBJEK RETRIBUSI TARIF (Rp.) Ket 1 Masuk Objek Wisata Air Panas/Kolam Renang - Dewasa 5.000 per orang - Anak-anak 3.000 per orang 2 Masuk Objek Kawasan Wisata 2.500 per orang 3 Pemakaian Lapangan Tenis - Pagi (08.00 - 12.00) 30.000 - - Siang (12.00 - 18.00) 30.000 - - Malam (18.00 – 22.00) 75.000 - 4 Pemakaian Aula Objek Wisata - Siang (08.00 - 17.00) 350.000 - - Malam (18.00 – 22.00) 400.000 - 5 Pemakaian Tempat Cafetaria 600.000 per bulan BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY LAMPIRAN VII PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH NO OBJEK RETRIBUSI UKURAN/ KLASIFIKASI SATUAN TARIF (Rp.) 1 Benih Dan Bibit Bidang Kehutanan Dan Perkebunan - Jati umur 6 bulan(biji) batang 1.650 umur 6 bulan(kuljar) batang 6.500 umur 6 bulan(stump) batang 2.000 - Jabon diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 2.200 - Meranti diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 2.000 - Mahoni diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 1.500 - Sungkai diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 1.500 - Gaharu diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 1.500 - Sengon diameter 33 mm, tinggi 30 cm batang 1.500 - Karet umur > 4 bulan payung 1 batang 5.000 umur > 6 sd 9 bulan payung 2 batang 6.000 Seedling umur > 6 bulan batang 700 - Kopi umur > 6 bulan batang 3.500 - Kakao umur > 6 bulan batang 2.000 - Kelapa Sawit umur > 12 bulan batang 16.500 - Kelapa Dalam 9.000 2 Benih/Bibit Ikan, Induk Ikan, Dan Induk Ikan Apkir
1.Benih Ikan
a.Ikan Lele ukuran 1 inchi per ekor 75 ukuran 1,5 inchi per ekor 100 ukuran 2 inchi per ekor 150
b.Ikan Mas ukuran 1 – 3 cm per ekor 50 ukuran 3 – 5 cm per ekor 150 ukuran 5 – 8 cm per ekor 200 ukuran 8 – 12 cm per ekor 250
c.Ikan Nila ukuran 1 – 3 cm per ekor 50 ukuran 3 – 5 cm per ekor 100 ukuran 5 – 8 cm per ekor 150 ukuran 8 – 12 cm per ekor 200
d.Ikan Gurame ukuran 1 – 3 cm per ekor 75 ukuran 3 – 5 cm per ekor 150 ukuran 5 – 8 cm per ekor 200 ukuran 8 – 12 cm per ekor 250
e.Ikan Patin Jambal/Patin Siam (Pangasius) ukuran 1 inchi per ekor 175 NO OBJEK RETRIBUSI UKURAN/ KLASIFIKASI SATUAN TARIF (Rp.) ukuran 1,5 inchi per ekor 250 ukuran 2 inchi per ekor 350
f.Ikan Betok/Pepuyu ukuran 1 – 3 cm per ekor 75 ukuran 3 – 5 cm per ekor 100
g.Ikan Sepat Siam ukuran 1 – 3 cm per ekor 75 ukuran 3 – 5 cm per ekor 100
h.Ikan Baung ukuran 1 inchi per ekor 150 ukuran 1,5 inchi per ekor 200 ukuran 2 inchi per ekor 250
i.Benih Ikan Jelawat ukuran 1 – 3 cm per ekor 150 ukuran 3 – 5 cm per ekor 200 ukuran 5 – 8 cm per ekor 250 ukuran 8 – 12 cm per ekor 300
j.Benih Ikan Mas Koki ukuran 1 – 3 cm per ekor 250 ukuran 3 – 5 cm per ekor 500
k.Benih Ikan Koi ukuran 1 – 3 cm per ekor 250 ukuran 3 – 5 cm per ekor 500
2.Induk Ikan
a.Induk Ikan Mas jantan per kg 25.000 betina per kg 30.000
b.Induk Ikan Lele jantan per kg 28.000 betina per kg 30.000
c.Induk Ikan Nila jantan per kg 20.000 betina per kg 25.000
d.Induk Ikan Gurame jantan per kg 28.000 betina per kg 30.000
e.Induk Ikan Patin Jambal/Patin Siam (Pangasius) jantan per kg 28.000 betina per kg 30.000
3.Induk Ikan Apkir
a.Nila - per kg 10.000
b.Mas - per kg 10.000
c.Patin - per kg 6.000
d.Gurame - per kg 12.000 3 Pupuk Organik
a.Pupuk Curah Serbuk per kg 700
b.Pupuk Granule Butiran per kg 1.200 BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, ttd ACHMAD FIKRY