DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mencabut beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni Kata "golf" dalam Ketentuan pasal 16 ayat (2) huruf g dan pasal 19 hUruf g; Ketentuan pasal 36 ayat (4) dan Ketentuan Pasal 80.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…