DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mencabut Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, sebagaimana telah diubah bebenipa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, yakni Ketentuan pasal 58 dan Kata "dapat" dalam Ketentuan pasal 59.

Isi peraturan

Teks1PDFHirarki

Memuat teks peraturan…