Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2020
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks33PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
BAB I
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tata cara pengangkatan Perangkat Desa dapat dilakukan dengan :
Paling lama 3 (tiga) hari setelah pembentukan TP3D, Kepala Desa mengadakan rapat bersama TP3D untuk melaksanakan persiapan pengangkatan Perangkat Desa yang dituangkan dalam berita acara, dengan materi:
Membuka PDF…