DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
104

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi.

Isi peraturan

Teks104PDFHirarki

Memuat teks peraturan…