DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup dan tujuan, penataan PKL, pemberdayaan PKL, hak, kewajiban dan larangan PKL, monitoring dan evalusi, tim penataan dan pemberdayaan PKL, pembiayaan, penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…