Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 9 Tahun 2014
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup dan tujuan, penataan PKL, pemberdayaan PKL, hak, kewajiban dan larangan PKL, monitoring dan evalusi, tim penataan dan pemberdayaan PKL, pembiayaan, penyidikan, ketentuan pidana.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…