DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang dasar, syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, pengangkatan dan masa tugas sebagai kepala sekolah, penilaian kinerja kepala sekolah, perpanjangan masa tugas sebagai kepala sekolah, mutasi dan pemberhentian sebagai kepala sekolah.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…