DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2024

Nomor
13
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
156

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang kewenangan pemerintah daerah, penyelenggaraan kearsipan, sumber daya manusia aparatur kearsipan, organisasi kearsipan, sarana dan prasarana, perlindungan dan penyelamatan arsip, pelayanan jasa kearsipan, sistem kearsipan berbasis teknologi informasi, peran serta masyarakat, kerjasama dan organisasi profesi, pembiayaan, autentikasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, larangan, ketentuan sanksi, ketentuan penyidikan.

Isi peraturan

Teks156PDFHirarki

Memuat teks peraturan…