DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2017

Nomor
16
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perparkiran dengan penatapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengaturan rekomendasi dan izin parkir, penyelenggaraan tempat parkir, tanggungjawab penyelenggaraan perparkiran, jenis dan kawasan parkir, penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum, kewajiban dan hak, karcis parkir, penyelenggaraan tempat khusus parkir, penyelenggaraan parkir tidak tetap, ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah, bagi hasil pendapatan, larangan, ganti rugi atas kehilangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan sanksi.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…