Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2017
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Indramayu dengan penetapan batasan istiah pada pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum , pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, penganggaran dan penyaluran dana bantuan hukum, koordinasi, kerja sama, larangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan pidana.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…